2026 - VERSITNEWS

Selasa, 08 September 2026

Bukti Nyata MBG Tetap Diminati, 6.059 Porsi Makanan Bergizi Disalurkan di Pebayuran

Kertasari Pebayuran — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus mendapat sambutan positif dari para siswa, guru dan orang tua murid di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.

Hal tersebut terlihat dalam kegiatan pendampingan pendistribusian makanan bergizi dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pebayuran, Selasa (8/9/2026).

Dua dapur MBG di wilayah Kelurahan Kertasari mendistribusikan sedikitnya 6.059 porsi makanan bergizi kepada ribuan penerima manfaat, mulai dari siswa TK hingga SMA, guru, serta masyarakat melalui posyandu.

Dari Dapur 01 SPPG Pebayuran di Kampung Sayuran, sebanyak 3.041 porsi disalurkan. Sementara Dapur 02 MBG Kertasari di Kampung Babakan Pasar menyalurkan 3.018 porsi.

Menu yang diberikan pun beragam. Mulai dari nasi putih, telur, sayuran, tahu, tempe hingga buah dan minuman bergizi.

Bagi para siswa, kehadiran MBG bukan hanya soal mendapatkan makanan gratis. Menu yang diterima menjadi tambahan asupan gizi sekaligus membuat mereka lebih bersemangat mengikuti kegiatan belajar di sekolah.

Dimas Salah seorang siswa SDN Kertasari 02 mengaku senang mendapatkan makanan bergizi di sekolah. Selain porsinya cukup, menu yang diberikan juga dinilai beragam.

"Saya senang dapat makanan MBG. Menunya enak dan ada sayur, telur dan buah. Jadi bisa makan sebelum belajar," ujar seorang siswa.


Menurut ibu Diah salah seorang orang tua, siswa SMP PGRI Pebayuran, pemberian makanan bergizi di sekolah membantu memastikan anak mendapatkan asupan makanan yang lebih teratur saat menjalani aktivitas belajar.

"Kami sebagai orang tua tentu senang. Anak mendapatkan makanan bergizi di sekolah dan kami juga terbantu," ungkapnya.

Orang tua berharap program tersebut terus berjalan dan kualitas makanan tetap dijaga sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak anak.


Dukungan juga datang dari pihak sekolah, Tajudin Kepala Sekolah SDIT Al-Hikmah, menilai pemenuhan kebutuhan gizi memiliki kaitan penting dengan kesiapan anak mengikuti proses pembelajaran.

"Anak-anak terlihat antusias ketika menerima makanan. Kami tentu mendukung program ini karena asupan gizi penting bagi pertumbuhan dan aktivitas mereka selama berada di sekolah," kata salah seorang kepala sekolah 

Menurutnya, program MBG juga menjadi momentum untuk mengenalkan pola makan sehat kepada para siswa sejak usia dini.

Sementara itu, Peltu Dadang, mewakili Danramil 11 Pebayuran Kapten Inf Sutikno, mengatakan pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan program MBG di wilayah Kecamatan Pebayuran.

"Kami melakukan pendampingan agar proses pendistribusian makanan bergizi berjalan dengan tertib, aman dan tepat sasaran. Yang paling penting, makanan dapat diterima oleh para penerima manfaat sesuai dengan data yang telah ditentukan," ujar Peltu Dadang.

Ia menambahkan, antusiasme para siswa dan penerima manfaat menunjukkan bahwa program MBG masih mendapatkan tempat di tengah masyarakat.

"Kami melihat sendiri bagaimana anak-anak menyambut makanan yang diberikan. Ini menjadi bukti bahwa program MBG masih diminati dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat," tambahnya.

Dengan jumlah penerima mencapai ribuan orang dalam satu hari, program MBG di Pebayuran terus menjadi bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, khususnya bagi generasi muda.

Dari dapur SPPG, makanan bergizi bergerak menuju sekolah dan posyandu. Bukan sekadar makanan gratis, tetapi bagian dari investasi untuk mencetak generasi yang sehat, kuat dan siap belajar.


(Pendim 0509 Kabupaten Bekasi)
Kertasari Pebayuran — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus mendapat sambutan positif dari para siswa, guru dan orang tua murid di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.

Hal tersebut terlihat dalam kegiatan pendampingan pendistribusian makanan bergizi dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pebayuran, Selasa (8/9/2026).

Dua dapur MBG di wilayah Kelurahan Kertasari mendistribusikan sedikitnya 6.059 porsi makanan bergizi kepada ribuan penerima manfaat, mulai dari siswa TK hingga SMA, guru, serta masyarakat melalui posyandu.

Dari Dapur 01 SPPG Pebayuran di Kampung Sayuran, sebanyak 3.041 porsi disalurkan. Sementara Dapur 02 MBG Kertasari di Kampung Babakan Pasar menyalurkan 3.018 porsi.

Menu yang diberikan pun beragam. Mulai dari nasi putih, telur, sayuran, tahu, tempe hingga buah dan minuman bergizi.

Bagi para siswa, kehadiran MBG bukan hanya soal mendapatkan makanan gratis. Menu yang diterima menjadi tambahan asupan gizi sekaligus membuat mereka lebih bersemangat mengikuti kegiatan belajar di sekolah.

Dimas Salah seorang siswa SDN Kertasari 02 mengaku senang mendapatkan makanan bergizi di sekolah. Selain porsinya cukup, menu yang diberikan juga dinilai beragam.

"Saya senang dapat makanan MBG. Menunya enak dan ada sayur, telur dan buah. Jadi bisa makan sebelum belajar," ujar seorang siswa.


Menurut ibu Diah salah seorang orang tua, siswa SMP PGRI Pebayuran, pemberian makanan bergizi di sekolah membantu memastikan anak mendapatkan asupan makanan yang lebih teratur saat menjalani aktivitas belajar.

"Kami sebagai orang tua tentu senang. Anak mendapatkan makanan bergizi di sekolah dan kami juga terbantu," ungkapnya.

Orang tua berharap program tersebut terus berjalan dan kualitas makanan tetap dijaga sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak anak.


Dukungan juga datang dari pihak sekolah, Tajudin Kepala Sekolah SDIT Al-Hikmah, menilai pemenuhan kebutuhan gizi memiliki kaitan penting dengan kesiapan anak mengikuti proses pembelajaran.

"Anak-anak terlihat antusias ketika menerima makanan. Kami tentu mendukung program ini karena asupan gizi penting bagi pertumbuhan dan aktivitas mereka selama berada di sekolah," kata salah seorang kepala sekolah 

Menurutnya, program MBG juga menjadi momentum untuk mengenalkan pola makan sehat kepada para siswa sejak usia dini.

Sementara itu, Peltu Dadang, mewakili Danramil 11 Pebayuran Kapten Inf Sutikno, mengatakan pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan program MBG di wilayah Kecamatan Pebayuran.

"Kami melakukan pendampingan agar proses pendistribusian makanan bergizi berjalan dengan tertib, aman dan tepat sasaran. Yang paling penting, makanan dapat diterima oleh para penerima manfaat sesuai dengan data yang telah ditentukan," ujar Peltu Dadang.

Ia menambahkan, antusiasme para siswa dan penerima manfaat menunjukkan bahwa program MBG masih mendapatkan tempat di tengah masyarakat.

"Kami melihat sendiri bagaimana anak-anak menyambut makanan yang diberikan. Ini menjadi bukti bahwa program MBG masih diminati dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat," tambahnya.

Dengan jumlah penerima mencapai ribuan orang dalam satu hari, program MBG di Pebayuran terus menjadi bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, khususnya bagi generasi muda.

Dari dapur SPPG, makanan bergizi bergerak menuju sekolah dan posyandu. Bukan sekadar makanan gratis, tetapi bagian dari investasi untuk mencetak generasi yang sehat, kuat dan siap belajar.


(Pendim 0509 Kabupaten Bekasi)

Warga Karangsia OKI Minta Perhatian Presiden Prabowo, DPP AKPERSI Kawal Persoalan Lahan PT BM

OKI, Sumatera Selatan — Persoalan lahan yang melibatkan masyarakat Desa Karangsia, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dengan PT Bumi Mekar Hijau (PT BMH) kembali menjadi perhatian masyarakat.

Warga Desa Karangsia berharap persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto, dan pemerintah pusat dapat turun tangan untuk mendorong penyelesaian yang memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pihak perusahaan.

Aspirasi itu disampaikan masyarakat ketika Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLE., C.ILJ., melakukan peninjauan langsung ke Desa Karangsia pada Senin (7/9/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk mendengar langsung keterangan pemerintah desa, tokoh masyarakat dan warga mengenai persoalan lahan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

*Kepala Desa: Kami Ingin Ada Kepastian*

Kepala Desa Karangsia, Usman, mengatakan pemerintah desa berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme yang baik, terbuka dan berdasarkan data.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian agar persoalan yang telah berlangsung cukup lama tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Kami berharap persoalan lahan yang sudah berlangsung cukup lama ini mendapat perhatian serius dari pemerintah, terutama pemerintah pusat. Kami sebagai pemerintah desa tentu ingin persoalan ini diselesaikan dengan baik, melalui musyawarah dan berdasarkan data yang jelas, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian,” ujar Usman.

Usman mengatakan pemerintah desa tidak menginginkan adanya tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.

“Kami tidak ingin persoalan ini menjadi konflik yang lebih besar. Harapan kami ada solusi yang benar-benar konkret, bukan hanya pembahasan atau pertemuan, tetapi ada kepastian penyelesaian yang dapat diterima masyarakat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Usman berharap seluruh pihak tetap membuka ruang komunikasi dan mengedepankan musyawarah.

*Tokoh Masyarakat: Mohon Presiden Perhatikan Karangsia*

Tokoh masyarakat Desa Karangsia, H. Anang, menyampaikan harapan agar Presiden Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap kondisi masyarakat di wilayah tersebut.

H. Anang berharap pemerintah dapat melihat langsung kondisi yang dihadapi warga.

“Kami memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto agar persoalan masyarakat Karangsia ini dapat diperhatikan dan dibantu penyelesaiannya. Kami ingin pemerintah turun melihat langsung kondisi masyarakat dan lahan yang menjadi persoalan,” kata H. Anang.

Menurut H. Anang, persoalan lahan tersebut berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat karena lahan dan sumber daya di sekitar desa selama ini menjadi bagian dari mata pencaharian warga.

“Masyarakat di sini mencari kehidupan dari lahan dan sumber daya yang ada. Kalau ruang untuk mencari nafkah semakin terbatas, tentu masyarakat yang paling merasakan dampaknya. Karena itu kami berharap ada penyelesaian yang adil dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” ujarnya.

H. Anang juga mengimbau masyarakat tetap menahan diri.

“Kami tetap berharap persoalan ini diselesaikan secara baik-baik. Masyarakat jangan sampai terpancing melakukan tindakan yang justru merugikan semua pihak. Yang kami minta adalah pemerintah hadir dan memberikan solusi,” katanya.

*Dokumen Kesepakatan PT BMH dan Desa Karangsia*

Dalam penelusuran DPP AKPERSI, terdapat Kesepakatan Bersama Nomor 001/BMH/IX/2020 tertanggal 23 September 2020 antara PT Bumi Mekar Hijau dengan Desa Karangsia mengenai pembukaan areal kerja PT BMH Distrik Sungai Menang di wilayah Desa Karangsia.

Dokumen tersebut memuat sejumlah kesepakatan. Di antaranya, PT BMH mengalokasikan 1.000 hektare untuk Kemitraan Kehutanan dengan tanaman akasia. Dalam kesepakatan tersebut tercantum pembagian hasil sebesar Rp15.000 per ton kayu pada saat panen untuk masyarakat Desa Karangsia.

Dokumen yang sama juga mencantumkan alokasi 300 hektare untuk areal persawahan masyarakat serta bantuan pembangunan badan jalan desa sekitar 11 kilometer, tidak termasuk pengurukan tanah merah.

Selain itu, dokumen memuat kesepakatan mengenai pengembangan dan pembukaan Distrik Sungai Menang oleh PT BMH pada areal seluas 3.319 hektare.

Namun, angka 3.319 hektare tersebut merupakan ketentuan tersendiri dalam ruang lingkup kesepakatan dan tidak dapat secara otomatis disebut sebagai luas lahan masyarakat yang disengketakan.

Kesepakatan tersebut juga mengatur sejumlah kewajiban PT BMH berkaitan dengan kemitraan, areal persawahan dan pembangunan infrastruktur. Di sisi lain, pihak desa dan masyarakat memiliki kewajiban terkait keamanan, kelancaran kegiatan perusahaan serta perlindungan terhadap areal yang telah disepakati.

Untuk persoalan yang belum diatur maupun perselisihan, dokumen tersebut mengatur agar penyelesaian terlebih dahulu ditempuh melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.

*Masyarakat Sebut Sekitar 6.000 Hektare di Luar Kesepakatan*

Di luar ketentuan yang tertuang dalam dokumen tersebut, masyarakat kepada DPP AKPERSI menyampaikan adanya areal yang menurut mereka berada di luar ruang lingkup kesepakatan.

Berdasarkan keterangan masyarakat yang dihimpun DPP AKPERSI di lapangan, luas areal yang dimaksud disebut sekitar 6.000 hektare.

Menurut keterangan warga, areal tersebut kemudian dimanfaatkan untuk kegiatan penanaman akasia.

Masyarakat menyampaikan bahwa kondisi tersebut berdampak terhadap ruang kehidupan dan mata pencaharian warga, termasuk aktivitas mencari kayu gelam dan menangkap ikan.

Namun, informasi mengenai sekitar 6.000 hektare tersebut belum merupakan hasil pengukuran atau verifikasi independen DPP AKPERSI.

Karena itu, DPP AKPERSI menilai luas, lokasi dan status areal tersebut perlu dipastikan melalui pencocokan peta, koordinat lapangan, dokumen perizinan, batas areal pengelolaan serta kondisi aktual di lapangan.

Dengan demikian, angka sekitar 6.000 hektare dalam pemberitaan ini ditempatkan sebagai keterangan masyarakat yang masih menjadi objek verifikasi, bukan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran oleh PT BMH.

*DPP AKPERSI: Semua Keterangan Harus Diverifikasi*

Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLE., C.ILJ., mengatakan pihaknya datang ke Karangsia untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat sekaligus melihat persoalan dari lapangan.

“DPP AKPERSI hadir untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat. Kami tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan satu pihak. Karena itu, seluruh informasi yang kami terima harus diverifikasi dengan dokumen, data lapangan dan keterangan dari pihak-pihak terkait,” ujar Rino.

Menurut Rino, dokumen Kesepakatan Bersama Nomor 001/BMH/IX/2020 harus menjadi salah satu bahan utama dalam melihat persoalan secara utuh.

“Kami melihat ada dokumen kesepakatan yang harus dibaca secara utuh. Di sisi lain, masyarakat juga memberikan keterangan mengenai adanya areal yang menurut mereka berada di luar kesepakatan. Karena itu, semuanya harus diuji melalui data dan verifikasi di lapangan,” katanya.

Terkait angka sekitar 6.000 hektare yang disampaikan masyarakat, Rino menegaskan pihaknya tidak akan menjadikannya sebagai kesimpulan sebelum proses verifikasi dilakukan.

“Angka sekitar 6.000 hektare yang disampaikan masyarakat harus diverifikasi. Kita perlu mencocokkan peta, koordinat, dokumen perizinan dan kondisi aktual di lapangan. Jangan sampai persoalan sebesar ini hanya berhenti pada perbedaan keterangan,” tegasnya.

*Aspirasi Warga kepada Presiden Prabowo Akan Dikawal*

Rino mengatakan permintaan masyarakat agar pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap persoalan Karangsia merupakan aspirasi yang akan dibawa dan dikawal DPP AKPERSI sesuai fungsi organisasi.

“Masyarakat menyampaikan harapan agar persoalan ini mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto. Aspirasi tersebut tentu kami catat dan kami kawal sesuai fungsi organisasi. Yang terpenting adalah bagaimana persoalan ini dapat dibawa ke mekanisme penyelesaian yang objektif, transparan dan berkeadilan,” ujarnya.

Rino berharap pemerintah dapat memfasilitasi proses verifikasi apabila persoalan tersebut belum menemukan titik temu.

“Kami mendorong semua pihak mengedepankan musyawarah. Dokumen kesepakatan itu sendiri mengatur bahwa persoalan atau perselisihan terlebih dahulu diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat. Jadi, ruang dialog harus tetap dibuka,” kata Rino.

*PT BMH Diberikan Ruang Klarifikasi*

DPP AKPERSI menilai penjelasan PT BMH diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang mengenai persoalan tersebut.

Karena itu, PT Bumi Mekar Hijau diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab terkait pelaksanaan Kesepakatan Bersama Nomor 001/BMH/IX/2020, batas areal, kegiatan pengelolaan lahan serta informasi mengenai areal yang oleh masyarakat disebut berada di luar kesepakatan.

DPP AKPERSI menilai persoalan Karangsia tidak semestinya hanya berhenti pada perbedaan keterangan antara masyarakat dan perusahaan.

Pemerintah perlu memastikan proses verifikasi dilakukan secara objektif dengan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, pemerintah pusat, perusahaan dan perwakilan masyarakat.

*Warga Berharap Ada Penyelesaian Konkret*

Bagi masyarakat Karangsia, persoalan tersebut bukan hanya mengenai luas lahan.

Persoalan tersebut menyangkut ruang kehidupan, sumber mata pencaharian dan kepastian masa depan warga.

Karena itu, masyarakat berharap pemerintah hadir untuk memastikan persoalan tersebut dapat diselesaikan secara adil, transparan dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Harapan tersebut kini diarahkan kepada Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto agar pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap persoalan yang disampaikan masyarakat Desa Karangsia.

Sementara itu, DPP AKPERSI menyatakan akan mengawal aspirasi masyarakat dengan tetap mengedepankan verifikasi, keberimbangan, kepentingan publik, Kode Etik Jurnalistik, asas praduga tak bersalah serta hak jawab seluruh pihak.

Bagi DPP AKPERSI, penyelesaian terbaik bukan memperbesar konflik, melainkan memastikan fakta diperiksa, dokumen diverifikasi, batas dan status lahan dipastikan, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak memperoleh kejelasan.

Redaksi 
OKI, Sumatera Selatan — Persoalan lahan yang melibatkan masyarakat Desa Karangsia, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dengan PT Bumi Mekar Hijau (PT BMH) kembali menjadi perhatian masyarakat.

Warga Desa Karangsia berharap persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto, dan pemerintah pusat dapat turun tangan untuk mendorong penyelesaian yang memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pihak perusahaan.

Aspirasi itu disampaikan masyarakat ketika Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLE., C.ILJ., melakukan peninjauan langsung ke Desa Karangsia pada Senin (7/9/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk mendengar langsung keterangan pemerintah desa, tokoh masyarakat dan warga mengenai persoalan lahan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

*Kepala Desa: Kami Ingin Ada Kepastian*

Kepala Desa Karangsia, Usman, mengatakan pemerintah desa berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme yang baik, terbuka dan berdasarkan data.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian agar persoalan yang telah berlangsung cukup lama tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Kami berharap persoalan lahan yang sudah berlangsung cukup lama ini mendapat perhatian serius dari pemerintah, terutama pemerintah pusat. Kami sebagai pemerintah desa tentu ingin persoalan ini diselesaikan dengan baik, melalui musyawarah dan berdasarkan data yang jelas, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian,” ujar Usman.

Usman mengatakan pemerintah desa tidak menginginkan adanya tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.

“Kami tidak ingin persoalan ini menjadi konflik yang lebih besar. Harapan kami ada solusi yang benar-benar konkret, bukan hanya pembahasan atau pertemuan, tetapi ada kepastian penyelesaian yang dapat diterima masyarakat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Usman berharap seluruh pihak tetap membuka ruang komunikasi dan mengedepankan musyawarah.

*Tokoh Masyarakat: Mohon Presiden Perhatikan Karangsia*

Tokoh masyarakat Desa Karangsia, H. Anang, menyampaikan harapan agar Presiden Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap kondisi masyarakat di wilayah tersebut.

H. Anang berharap pemerintah dapat melihat langsung kondisi yang dihadapi warga.

“Kami memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto agar persoalan masyarakat Karangsia ini dapat diperhatikan dan dibantu penyelesaiannya. Kami ingin pemerintah turun melihat langsung kondisi masyarakat dan lahan yang menjadi persoalan,” kata H. Anang.

Menurut H. Anang, persoalan lahan tersebut berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat karena lahan dan sumber daya di sekitar desa selama ini menjadi bagian dari mata pencaharian warga.

“Masyarakat di sini mencari kehidupan dari lahan dan sumber daya yang ada. Kalau ruang untuk mencari nafkah semakin terbatas, tentu masyarakat yang paling merasakan dampaknya. Karena itu kami berharap ada penyelesaian yang adil dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” ujarnya.

H. Anang juga mengimbau masyarakat tetap menahan diri.

“Kami tetap berharap persoalan ini diselesaikan secara baik-baik. Masyarakat jangan sampai terpancing melakukan tindakan yang justru merugikan semua pihak. Yang kami minta adalah pemerintah hadir dan memberikan solusi,” katanya.

*Dokumen Kesepakatan PT BMH dan Desa Karangsia*

Dalam penelusuran DPP AKPERSI, terdapat Kesepakatan Bersama Nomor 001/BMH/IX/2020 tertanggal 23 September 2020 antara PT Bumi Mekar Hijau dengan Desa Karangsia mengenai pembukaan areal kerja PT BMH Distrik Sungai Menang di wilayah Desa Karangsia.

Dokumen tersebut memuat sejumlah kesepakatan. Di antaranya, PT BMH mengalokasikan 1.000 hektare untuk Kemitraan Kehutanan dengan tanaman akasia. Dalam kesepakatan tersebut tercantum pembagian hasil sebesar Rp15.000 per ton kayu pada saat panen untuk masyarakat Desa Karangsia.

Dokumen yang sama juga mencantumkan alokasi 300 hektare untuk areal persawahan masyarakat serta bantuan pembangunan badan jalan desa sekitar 11 kilometer, tidak termasuk pengurukan tanah merah.

Selain itu, dokumen memuat kesepakatan mengenai pengembangan dan pembukaan Distrik Sungai Menang oleh PT BMH pada areal seluas 3.319 hektare.

Namun, angka 3.319 hektare tersebut merupakan ketentuan tersendiri dalam ruang lingkup kesepakatan dan tidak dapat secara otomatis disebut sebagai luas lahan masyarakat yang disengketakan.

Kesepakatan tersebut juga mengatur sejumlah kewajiban PT BMH berkaitan dengan kemitraan, areal persawahan dan pembangunan infrastruktur. Di sisi lain, pihak desa dan masyarakat memiliki kewajiban terkait keamanan, kelancaran kegiatan perusahaan serta perlindungan terhadap areal yang telah disepakati.

Untuk persoalan yang belum diatur maupun perselisihan, dokumen tersebut mengatur agar penyelesaian terlebih dahulu ditempuh melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.

*Masyarakat Sebut Sekitar 6.000 Hektare di Luar Kesepakatan*

Di luar ketentuan yang tertuang dalam dokumen tersebut, masyarakat kepada DPP AKPERSI menyampaikan adanya areal yang menurut mereka berada di luar ruang lingkup kesepakatan.

Berdasarkan keterangan masyarakat yang dihimpun DPP AKPERSI di lapangan, luas areal yang dimaksud disebut sekitar 6.000 hektare.

Menurut keterangan warga, areal tersebut kemudian dimanfaatkan untuk kegiatan penanaman akasia.

Masyarakat menyampaikan bahwa kondisi tersebut berdampak terhadap ruang kehidupan dan mata pencaharian warga, termasuk aktivitas mencari kayu gelam dan menangkap ikan.

Namun, informasi mengenai sekitar 6.000 hektare tersebut belum merupakan hasil pengukuran atau verifikasi independen DPP AKPERSI.

Karena itu, DPP AKPERSI menilai luas, lokasi dan status areal tersebut perlu dipastikan melalui pencocokan peta, koordinat lapangan, dokumen perizinan, batas areal pengelolaan serta kondisi aktual di lapangan.

Dengan demikian, angka sekitar 6.000 hektare dalam pemberitaan ini ditempatkan sebagai keterangan masyarakat yang masih menjadi objek verifikasi, bukan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran oleh PT BMH.

*DPP AKPERSI: Semua Keterangan Harus Diverifikasi*

Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLE., C.ILJ., mengatakan pihaknya datang ke Karangsia untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat sekaligus melihat persoalan dari lapangan.

“DPP AKPERSI hadir untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat. Kami tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan satu pihak. Karena itu, seluruh informasi yang kami terima harus diverifikasi dengan dokumen, data lapangan dan keterangan dari pihak-pihak terkait,” ujar Rino.

Menurut Rino, dokumen Kesepakatan Bersama Nomor 001/BMH/IX/2020 harus menjadi salah satu bahan utama dalam melihat persoalan secara utuh.

“Kami melihat ada dokumen kesepakatan yang harus dibaca secara utuh. Di sisi lain, masyarakat juga memberikan keterangan mengenai adanya areal yang menurut mereka berada di luar kesepakatan. Karena itu, semuanya harus diuji melalui data dan verifikasi di lapangan,” katanya.

Terkait angka sekitar 6.000 hektare yang disampaikan masyarakat, Rino menegaskan pihaknya tidak akan menjadikannya sebagai kesimpulan sebelum proses verifikasi dilakukan.

“Angka sekitar 6.000 hektare yang disampaikan masyarakat harus diverifikasi. Kita perlu mencocokkan peta, koordinat, dokumen perizinan dan kondisi aktual di lapangan. Jangan sampai persoalan sebesar ini hanya berhenti pada perbedaan keterangan,” tegasnya.

*Aspirasi Warga kepada Presiden Prabowo Akan Dikawal*

Rino mengatakan permintaan masyarakat agar pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap persoalan Karangsia merupakan aspirasi yang akan dibawa dan dikawal DPP AKPERSI sesuai fungsi organisasi.

“Masyarakat menyampaikan harapan agar persoalan ini mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto. Aspirasi tersebut tentu kami catat dan kami kawal sesuai fungsi organisasi. Yang terpenting adalah bagaimana persoalan ini dapat dibawa ke mekanisme penyelesaian yang objektif, transparan dan berkeadilan,” ujarnya.

Rino berharap pemerintah dapat memfasilitasi proses verifikasi apabila persoalan tersebut belum menemukan titik temu.

“Kami mendorong semua pihak mengedepankan musyawarah. Dokumen kesepakatan itu sendiri mengatur bahwa persoalan atau perselisihan terlebih dahulu diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat. Jadi, ruang dialog harus tetap dibuka,” kata Rino.

*PT BMH Diberikan Ruang Klarifikasi*

DPP AKPERSI menilai penjelasan PT BMH diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang mengenai persoalan tersebut.

Karena itu, PT Bumi Mekar Hijau diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab terkait pelaksanaan Kesepakatan Bersama Nomor 001/BMH/IX/2020, batas areal, kegiatan pengelolaan lahan serta informasi mengenai areal yang oleh masyarakat disebut berada di luar kesepakatan.

DPP AKPERSI menilai persoalan Karangsia tidak semestinya hanya berhenti pada perbedaan keterangan antara masyarakat dan perusahaan.

Pemerintah perlu memastikan proses verifikasi dilakukan secara objektif dengan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, pemerintah pusat, perusahaan dan perwakilan masyarakat.

*Warga Berharap Ada Penyelesaian Konkret*

Bagi masyarakat Karangsia, persoalan tersebut bukan hanya mengenai luas lahan.

Persoalan tersebut menyangkut ruang kehidupan, sumber mata pencaharian dan kepastian masa depan warga.

Karena itu, masyarakat berharap pemerintah hadir untuk memastikan persoalan tersebut dapat diselesaikan secara adil, transparan dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Harapan tersebut kini diarahkan kepada Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto agar pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap persoalan yang disampaikan masyarakat Desa Karangsia.

Sementara itu, DPP AKPERSI menyatakan akan mengawal aspirasi masyarakat dengan tetap mengedepankan verifikasi, keberimbangan, kepentingan publik, Kode Etik Jurnalistik, asas praduga tak bersalah serta hak jawab seluruh pihak.

Bagi DPP AKPERSI, penyelesaian terbaik bukan memperbesar konflik, melainkan memastikan fakta diperiksa, dokumen diverifikasi, batas dan status lahan dipastikan, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak memperoleh kejelasan.

Redaksi 

Senin, 07 September 2026

Bongkar Dugaan Teror di Deans Industrial Park Karawang: Investor Puluhan Miliar Dihadang, Oknum Mengaku TNI Disebut Terlibat

KARAWANG, Jawa Barat - Kawasan industri PT Deans Industrial Park di Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan. Dugaan aksi intimidasi dan premanisme dengan pola yang sama mencuat, dengan pelaku yang mengaku sebagai oknum aparat TNI.

Dua peristiwa berbeda dengan benang merah yang sama terjadi di lokasi tersebut. Di satu sisi, kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pengurus Karang Taruna Desa Tamelang. Di sisi lain, kasus yang menimpa investor PT Top Steel Engineering yang telah menginvestasikan dana hingga puluhan miliar rupiah.

1. Kasus Karang Taruna Desa Tamelang Kini Mendapat Titik Terang

Setelah proses panjang sejak Juni 2026, laporan Karang Taruna Desa Tamelang terkait dugaan penculikan, penganiayaan, dan penyekapan salah satu pengurusnya kini mendapat titik terang dan perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Fakta baru terungkap, bahwa sebelum terjadinya peristiwa penculikan dan pemukulan tersebut, Karang Taruna Desa Tamelang bermaksud akan mengadakan aksi ke PT Deans Industrial Park. Niat tersebut muncul sehari sebelum terjadinya penculikan terhadap salah satu anggota Karang Taruna Desa Tamelang.

Ketua Karang Taruna Desa Tamelang, Syamsudin Setiawan, menyampaikan rasa syukurnya atas perkembangan penanganan kasus tersebut.

"Alhamdulillah, akhirnya laporan kami mendapat titik terang. Untuk pemanggilan para saksi sudah ditangani dan sedang berjalan sampai saat ini," ucap Syamsudin Setiawan.

Menurutnya, perkembangan ini menjadi bukti bahwa laporan yang mereka layangkan ditangani secara profesional dan memberikan harapan akan adanya keadilan.

2. Investor PT Top Steel Engineering Dilarang Masuk Lahan Sendiri dan Diancam Oknum Mengaku TNI

Ironisnya, di kawasan yang sama, perlakuan tidak menyenangkan dialami oleh PT Top Steel Engineering, salah satu tenant resmi di PT Deans Industrial Park.

Kuasa hukum PT Top Steel Engineering, Yudha Ramon, mengungkapkan bahwa kliennya telah menghabiskan dana investasi hingga puluhan miliar rupiah untuk pembangunan di kawasan tersebut. Namun, dirinya sebagai kuasa hukum resmi justru dilarang memasuki lahan milik kliennya sendiri.

Peristiwa penghadangan terjadi pada Selasa, 1 September 2026 sore. Yudha tertahan di depan gerbang utama PT Deans Industrial Park sejak pukul 15.00 WIB hingga 16.36 WIB tanpa alasan yang jelas dan tanpa kejelasan dari pihak manajemen.

"Klien kami PT Top Steel Engineering sudah habis puluhan miliar di sini. Tapi saya sebagai kuasa hukum resmi justru dihalang-halangi masuk. Ini adalah bentuk arogansi dan sangat merusak iklim investasi di Karawang," tegas Yudha Ramon.

Teror tidak berhenti di gerbang. Pada hari yang sama di lokasi tersebut, Yudha diduga mendapatkan ancaman dari oknum yang mengaku sebagai aparat TNI melalui telepon seluler milik seseorang berinisial W yang diberikan kepada dirinya.

"Di lokasi yang sama, saya diberikan telepon seluler milik seseorang berinisial "W" yang bekerja sebagai Dandru security di lingkungan deans industrial park Di ujung telepon, oknum tersebut mengaku sebagai aparat TNI dan melontarkan ancaman kepada saya. Dan ini diduga orang yang sama yang melakukan penganiayaan kepada anggota Karang Taruna Desa Tamelang," ungkap Yudha.

Untuk diketahui, Yudha Ramon merupakan putra dari mantan Danyon 305 yang saat masih berpangkat Letkol dan kini telah purna tugas dengan pangkat Jenderal Bintang Dua, sehingga ia sangat memahami etika dan marwah prajurit TNI yang sesungguhnya.

Kini, Syamsudin Setiawan dan Yudha Ramon bersuara dalam satu frekuensi. Keduanya meminta Kapolresta Karawang dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI untuk turun tangan mengusut tuntas sepak terjang oknum yang mengaku sebagai aparat tersebut.

"Jika benar mengaku aparat TNI, ini jelas mencoreng nama baik institusi TNI yang sangat kami hormati. Kami percaya TNI tidak seperti itu. Kami minta diusut tuntas, karena ini sudah sangat meresahkan dan mengancam iklim investasi," pungkas keduanya kompak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Deans Industrial Park dan oknum yang disebutkan belum memberikan klarifikasi resmi.

Redaksi 
KARAWANG, Jawa Barat - Kawasan industri PT Deans Industrial Park di Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan. Dugaan aksi intimidasi dan premanisme dengan pola yang sama mencuat, dengan pelaku yang mengaku sebagai oknum aparat TNI.

Dua peristiwa berbeda dengan benang merah yang sama terjadi di lokasi tersebut. Di satu sisi, kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pengurus Karang Taruna Desa Tamelang. Di sisi lain, kasus yang menimpa investor PT Top Steel Engineering yang telah menginvestasikan dana hingga puluhan miliar rupiah.

1. Kasus Karang Taruna Desa Tamelang Kini Mendapat Titik Terang

Setelah proses panjang sejak Juni 2026, laporan Karang Taruna Desa Tamelang terkait dugaan penculikan, penganiayaan, dan penyekapan salah satu pengurusnya kini mendapat titik terang dan perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Fakta baru terungkap, bahwa sebelum terjadinya peristiwa penculikan dan pemukulan tersebut, Karang Taruna Desa Tamelang bermaksud akan mengadakan aksi ke PT Deans Industrial Park. Niat tersebut muncul sehari sebelum terjadinya penculikan terhadap salah satu anggota Karang Taruna Desa Tamelang.

Ketua Karang Taruna Desa Tamelang, Syamsudin Setiawan, menyampaikan rasa syukurnya atas perkembangan penanganan kasus tersebut.

"Alhamdulillah, akhirnya laporan kami mendapat titik terang. Untuk pemanggilan para saksi sudah ditangani dan sedang berjalan sampai saat ini," ucap Syamsudin Setiawan.

Menurutnya, perkembangan ini menjadi bukti bahwa laporan yang mereka layangkan ditangani secara profesional dan memberikan harapan akan adanya keadilan.

2. Investor PT Top Steel Engineering Dilarang Masuk Lahan Sendiri dan Diancam Oknum Mengaku TNI

Ironisnya, di kawasan yang sama, perlakuan tidak menyenangkan dialami oleh PT Top Steel Engineering, salah satu tenant resmi di PT Deans Industrial Park.

Kuasa hukum PT Top Steel Engineering, Yudha Ramon, mengungkapkan bahwa kliennya telah menghabiskan dana investasi hingga puluhan miliar rupiah untuk pembangunan di kawasan tersebut. Namun, dirinya sebagai kuasa hukum resmi justru dilarang memasuki lahan milik kliennya sendiri.

Peristiwa penghadangan terjadi pada Selasa, 1 September 2026 sore. Yudha tertahan di depan gerbang utama PT Deans Industrial Park sejak pukul 15.00 WIB hingga 16.36 WIB tanpa alasan yang jelas dan tanpa kejelasan dari pihak manajemen.

"Klien kami PT Top Steel Engineering sudah habis puluhan miliar di sini. Tapi saya sebagai kuasa hukum resmi justru dihalang-halangi masuk. Ini adalah bentuk arogansi dan sangat merusak iklim investasi di Karawang," tegas Yudha Ramon.

Teror tidak berhenti di gerbang. Pada hari yang sama di lokasi tersebut, Yudha diduga mendapatkan ancaman dari oknum yang mengaku sebagai aparat TNI melalui telepon seluler milik seseorang berinisial W yang diberikan kepada dirinya.

"Di lokasi yang sama, saya diberikan telepon seluler milik seseorang berinisial "W" yang bekerja sebagai Dandru security di lingkungan deans industrial park Di ujung telepon, oknum tersebut mengaku sebagai aparat TNI dan melontarkan ancaman kepada saya. Dan ini diduga orang yang sama yang melakukan penganiayaan kepada anggota Karang Taruna Desa Tamelang," ungkap Yudha.

Untuk diketahui, Yudha Ramon merupakan putra dari mantan Danyon 305 yang saat masih berpangkat Letkol dan kini telah purna tugas dengan pangkat Jenderal Bintang Dua, sehingga ia sangat memahami etika dan marwah prajurit TNI yang sesungguhnya.

Kini, Syamsudin Setiawan dan Yudha Ramon bersuara dalam satu frekuensi. Keduanya meminta Kapolresta Karawang dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI untuk turun tangan mengusut tuntas sepak terjang oknum yang mengaku sebagai aparat tersebut.

"Jika benar mengaku aparat TNI, ini jelas mencoreng nama baik institusi TNI yang sangat kami hormati. Kami percaya TNI tidak seperti itu. Kami minta diusut tuntas, karena ini sudah sangat meresahkan dan mengancam iklim investasi," pungkas keduanya kompak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Deans Industrial Park dan oknum yang disebutkan belum memberikan klarifikasi resmi.

Redaksi 

Bukan Sekadar Seremonial! Satgas Peduli Perhubungan Karawang Dikerahkan Hadir di Tengah Masyarakat

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi meluncurkan Satgas Peduli Perhubungan Kabupaten Karawang sebagai langkah konkret untuk memperkuat pengawasan, pelayanan, serta penanganan berbagai persoalan di bidang perhubungan di seluruh wilayah Kabupaten Karawang.
Launching Satgas Peduli Perhubungan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menghadirkan sistem transportasi yang lebih tertib, aman, lancar dan nyaman bagi masyarakat.
Satgas Peduli Perhubungan diharapkan tidak hanya menjadi petugas yang hadir ketika terjadi persoalan lalu lintas, tetapi juga mampu menjalankan fungsi pelayanan dan pengawasan secara aktif di tengah masyarakat.

Keberadaan satgas yang akan hadir di seluruh kecamatan di Kabupaten Karawang dinilai penting mengingat perkembangan wilayah dan meningkatnya aktivitas masyarakat turut berdampak terhadap mobilitas kendaraan serta dinamika lalu lintas.

Mulai dari kepadatan kendaraan, parkir yang tidak sesuai peruntukan, aktivitas kendaraan angkutan barang, keselamatan pengguna jalan, hingga berbagai persoalan teknis di lapangan menjadi bagian yang membutuhkan perhatian secara berkelanjutan.

Bupati: Perhubungan Harus Hadir di Tengah Masyarakat

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE menegaskan bahwa pelayanan publik di bidang perhubungan harus terus diperkuat agar keberadaan pemerintah benar-benar dapat dirasakan masyarakat.

Menurutnya, sektor perhubungan memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, perdagangan, industri maupun kegiatan sosial masyarakat.

Karena itu, kata Bupati, pemerintah tidak boleh hanya menunggu adanya persoalan, tetapi harus memiliki langkah antisipatif dengan memperkuat kehadiran petugas di lapangan.

“Kita ingin pelayanan perhubungan semakin dekat dengan masyarakat. Satgas Peduli Perhubungan ini harus hadir, sigap dan mampu memberikan pelayanan ketika masyarakat membutuhkan,” ujar H. Aep Syaepuloh.

Bupati berharap keberadaan Satgas Peduli Perhubungan dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.

Menurutnya, menciptakan lalu lintas yang aman dan lancar bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau petugas perhubungan, melainkan membutuhkan partisipasi seluruh masyarakat.

“Ketertiban lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah hadir melalui kebijakan dan pelayanan, sementara masyarakat juga harus ikut menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan,” tegasnya.

H. Aep juga mendorong jajaran Dishub agar terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, kepolisian serta stakeholder terkait lainnya.

Kolaborasi tersebut dinilai penting agar berbagai persoalan perhubungan di lapangan dapat ditangani secara cepat, tepat dan terkoordinasi.

Dishub: Satgas Akan Diperkuat di Seluruh Kecamatan

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang Muhana menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Peduli Perhubungan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan Dishub kepada masyarakat.

Menurut Muhana, personel satgas akan menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pemantauan dan pelayanan di bidang perhubungan di tingkat wilayah.

“Satgas Peduli Perhubungan ini merupakan bentuk kehadiran kami di tengah masyarakat. Kami ingin pelayanan tidak hanya terpusat, tetapi dapat menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Karawang,” kata Muhana.

Ia menambahkan, keberadaan satgas di setiap kecamatan diharapkan dapat membuat berbagai informasi maupun persoalan yang berkaitan dengan perhubungan lebih cepat diterima dan ditindaklanjuti.

Dengan demikian, persoalan yang terjadi di lapangan tidak selalu harus menunggu penanganan dari tingkat kabupaten, tetapi dapat segera dikoordinasikan sesuai kewenangan dan kondisi di wilayah masing-masing.

Muhana menegaskan bahwa tugas Satgas Peduli Perhubungan bukan semata-mata melakukan penertiban.

Lebih dari itu, satgas juga diharapkan mampu menjalankan fungsi edukasi dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin membangun pendekatan yang humanis. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai aturan, keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Kalau ada persoalan, kita hadir untuk membantu mencari solusi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Dorong Keselamatan dan Kesadaran Berlalu Lintas

Peluncuran Satgas Peduli Perhubungan juga menjadi momentum untuk kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan mengenai pentingnya keselamatan.

Mobilitas kendaraan yang semakin tinggi harus diimbangi dengan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Pengendara diharapkan tidak hanya memperhatikan kelancaran perjalanan pribadi, tetapi juga mempertimbangkan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, penggunaan kendaraan sesuai ketentuan, tidak melakukan parkir sembarangan serta menjaga etika berkendara menjadi bagian penting dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman.

Di sisi lain, keberadaan Satgas Peduli Perhubungan diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengidentifikasi persoalan-persoalan transportasi yang muncul di berbagai kecamatan.

Informasi dari masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas satgas.

Melalui pola pelayanan yang lebih dekat tersebut, Dishub Karawang diharapkan dapat memperoleh gambaran kondisi perhubungan secara lebih cepat dan akurat.

Bukan Sekadar Launching, Tetapi Harus Berdampak

Peluncuran Satgas Peduli Perhubungan diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata.

Masyarakat tentu menunggu bagaimana program tersebut benar-benar memberikan dampak terhadap kondisi lalu lintas dan pelayanan perhubungan di Kabupaten Karawang.

Karena itu, konsistensi pelaksanaan tugas di lapangan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan keberhasilan program tersebut.

Satgas dituntut mampu bekerja secara profesional, disiplin dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

Pengawasan juga diharapkan dilakukan secara berkesinambungan sehingga berbagai persoalan perhubungan dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Bagi Pemerintah Kabupaten Karawang, sektor perhubungan memiliki posisi strategis karena berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat sehari-hari.

Kelancaran arus kendaraan sangat berpengaruh terhadap distribusi barang, aktivitas industri, perdagangan hingga mobilitas masyarakat.

Dengan semakin kuatnya pelayanan di bidang perhubungan, pemerintah berharap aktivitas masyarakat dapat berjalan lebih efektif sekaligus meningkatkan aspek keselamatan di jalan.

Satgas Peduli Perhubungan: Hadir, Sigap dan Melayani

Dengan diluncurkannya Satgas Peduli Perhubungan, Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.

Satgas diharapkan menjadi garda pelayanan yang mampu merespons berbagai persoalan perhubungan di wilayah kecamatan secara cepat dan terkoordinasi.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh bersama jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang juga mendorong seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

Sebab, menciptakan transportasi yang aman dan nyaman tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.

Pemerintah, petugas, aparat penegak hukum, pelaku usaha transportasi dan masyarakat harus berjalan bersama dalam menjaga ketertiban lalu lintas.

Satgas Peduli Perhubungan Kabupaten Karawang pun diharapkan menjadi simbol kehadiran pemerintah di tengah masyarakat: hadir ketika dibutuhkan, sigap dalam menangani persoalan, dan mengedepankan pelayanan.

Dengan semangat tersebut, Kabupaten Karawang terus diarahkan menuju sistem transportasi yang semakin tertib, aman, lancar dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Satgas Peduli Perhubungan — Hadir, Sigap, dan Melayani.

Redaksi 
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi meluncurkan Satgas Peduli Perhubungan Kabupaten Karawang sebagai langkah konkret untuk memperkuat pengawasan, pelayanan, serta penanganan berbagai persoalan di bidang perhubungan di seluruh wilayah Kabupaten Karawang.
Launching Satgas Peduli Perhubungan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menghadirkan sistem transportasi yang lebih tertib, aman, lancar dan nyaman bagi masyarakat.
Satgas Peduli Perhubungan diharapkan tidak hanya menjadi petugas yang hadir ketika terjadi persoalan lalu lintas, tetapi juga mampu menjalankan fungsi pelayanan dan pengawasan secara aktif di tengah masyarakat.

Keberadaan satgas yang akan hadir di seluruh kecamatan di Kabupaten Karawang dinilai penting mengingat perkembangan wilayah dan meningkatnya aktivitas masyarakat turut berdampak terhadap mobilitas kendaraan serta dinamika lalu lintas.

Mulai dari kepadatan kendaraan, parkir yang tidak sesuai peruntukan, aktivitas kendaraan angkutan barang, keselamatan pengguna jalan, hingga berbagai persoalan teknis di lapangan menjadi bagian yang membutuhkan perhatian secara berkelanjutan.

Bupati: Perhubungan Harus Hadir di Tengah Masyarakat

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE menegaskan bahwa pelayanan publik di bidang perhubungan harus terus diperkuat agar keberadaan pemerintah benar-benar dapat dirasakan masyarakat.

Menurutnya, sektor perhubungan memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, perdagangan, industri maupun kegiatan sosial masyarakat.

Karena itu, kata Bupati, pemerintah tidak boleh hanya menunggu adanya persoalan, tetapi harus memiliki langkah antisipatif dengan memperkuat kehadiran petugas di lapangan.

“Kita ingin pelayanan perhubungan semakin dekat dengan masyarakat. Satgas Peduli Perhubungan ini harus hadir, sigap dan mampu memberikan pelayanan ketika masyarakat membutuhkan,” ujar H. Aep Syaepuloh.

Bupati berharap keberadaan Satgas Peduli Perhubungan dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.

Menurutnya, menciptakan lalu lintas yang aman dan lancar bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau petugas perhubungan, melainkan membutuhkan partisipasi seluruh masyarakat.

“Ketertiban lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah hadir melalui kebijakan dan pelayanan, sementara masyarakat juga harus ikut menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan,” tegasnya.

H. Aep juga mendorong jajaran Dishub agar terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, kepolisian serta stakeholder terkait lainnya.

Kolaborasi tersebut dinilai penting agar berbagai persoalan perhubungan di lapangan dapat ditangani secara cepat, tepat dan terkoordinasi.

Dishub: Satgas Akan Diperkuat di Seluruh Kecamatan

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang Muhana menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Peduli Perhubungan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan Dishub kepada masyarakat.

Menurut Muhana, personel satgas akan menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pemantauan dan pelayanan di bidang perhubungan di tingkat wilayah.

“Satgas Peduli Perhubungan ini merupakan bentuk kehadiran kami di tengah masyarakat. Kami ingin pelayanan tidak hanya terpusat, tetapi dapat menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Karawang,” kata Muhana.

Ia menambahkan, keberadaan satgas di setiap kecamatan diharapkan dapat membuat berbagai informasi maupun persoalan yang berkaitan dengan perhubungan lebih cepat diterima dan ditindaklanjuti.

Dengan demikian, persoalan yang terjadi di lapangan tidak selalu harus menunggu penanganan dari tingkat kabupaten, tetapi dapat segera dikoordinasikan sesuai kewenangan dan kondisi di wilayah masing-masing.

Muhana menegaskan bahwa tugas Satgas Peduli Perhubungan bukan semata-mata melakukan penertiban.

Lebih dari itu, satgas juga diharapkan mampu menjalankan fungsi edukasi dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin membangun pendekatan yang humanis. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai aturan, keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Kalau ada persoalan, kita hadir untuk membantu mencari solusi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Dorong Keselamatan dan Kesadaran Berlalu Lintas

Peluncuran Satgas Peduli Perhubungan juga menjadi momentum untuk kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan mengenai pentingnya keselamatan.

Mobilitas kendaraan yang semakin tinggi harus diimbangi dengan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Pengendara diharapkan tidak hanya memperhatikan kelancaran perjalanan pribadi, tetapi juga mempertimbangkan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, penggunaan kendaraan sesuai ketentuan, tidak melakukan parkir sembarangan serta menjaga etika berkendara menjadi bagian penting dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman.

Di sisi lain, keberadaan Satgas Peduli Perhubungan diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengidentifikasi persoalan-persoalan transportasi yang muncul di berbagai kecamatan.

Informasi dari masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas satgas.

Melalui pola pelayanan yang lebih dekat tersebut, Dishub Karawang diharapkan dapat memperoleh gambaran kondisi perhubungan secara lebih cepat dan akurat.

Bukan Sekadar Launching, Tetapi Harus Berdampak

Peluncuran Satgas Peduli Perhubungan diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata.

Masyarakat tentu menunggu bagaimana program tersebut benar-benar memberikan dampak terhadap kondisi lalu lintas dan pelayanan perhubungan di Kabupaten Karawang.

Karena itu, konsistensi pelaksanaan tugas di lapangan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan keberhasilan program tersebut.

Satgas dituntut mampu bekerja secara profesional, disiplin dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

Pengawasan juga diharapkan dilakukan secara berkesinambungan sehingga berbagai persoalan perhubungan dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Bagi Pemerintah Kabupaten Karawang, sektor perhubungan memiliki posisi strategis karena berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat sehari-hari.

Kelancaran arus kendaraan sangat berpengaruh terhadap distribusi barang, aktivitas industri, perdagangan hingga mobilitas masyarakat.

Dengan semakin kuatnya pelayanan di bidang perhubungan, pemerintah berharap aktivitas masyarakat dapat berjalan lebih efektif sekaligus meningkatkan aspek keselamatan di jalan.

Satgas Peduli Perhubungan: Hadir, Sigap dan Melayani

Dengan diluncurkannya Satgas Peduli Perhubungan, Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.

Satgas diharapkan menjadi garda pelayanan yang mampu merespons berbagai persoalan perhubungan di wilayah kecamatan secara cepat dan terkoordinasi.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh bersama jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang juga mendorong seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

Sebab, menciptakan transportasi yang aman dan nyaman tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.

Pemerintah, petugas, aparat penegak hukum, pelaku usaha transportasi dan masyarakat harus berjalan bersama dalam menjaga ketertiban lalu lintas.

Satgas Peduli Perhubungan Kabupaten Karawang pun diharapkan menjadi simbol kehadiran pemerintah di tengah masyarakat: hadir ketika dibutuhkan, sigap dalam menangani persoalan, dan mengedepankan pelayanan.

Dengan semangat tersebut, Kabupaten Karawang terus diarahkan menuju sistem transportasi yang semakin tertib, aman, lancar dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Satgas Peduli Perhubungan — Hadir, Sigap, dan Melayani.

Redaksi 

Semarak HUT Desa Lumpang ke-106, “Lumpang Gemilang” dalam Karnaval dan Layanan Publik

Bogor — Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Lumpang ke-106 berlangsung meriah pada Minggu, 6 September 2026. Mengusung semangat “Lumpang Gemilang”, kegiatan yang dipusatkan di kawasan BUMDes Lumpang tersebut dipadati masyarakat Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Berbagai rangkaian kegiatan digelar untuk memeriahkan hari jadi desa. Salah satunya karnaval yang diikuti oleh masing-masing RW se-Desa Lumpang. Kemeriahan semakin terasa dengan keterlibatan yayasan serta sekolah TK dan SD yang berada di wilayah Desa Lumpang.
 Desa Lumpang, H. M. Rodis Faisal, turut hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan bersama masyarakat. Acara tersebut juga dihadiri Camat Parung Panjang Drs. Chairuka Yudiyanto Nugroho, M.Si., Kapolsek Parung Panjang Kompol Muhammad Taufik, S.H., M.H., serta Danramil Parung Panjang Kapten Inf. Junaedi, S.

Turut hadir BPD Desa Lumpang, para perangkat desa, Kepala Dusun se-Desa Lumpang, Ketua MUI Kecamatan Parung Panjang Drs. KH. Zaenal Adnan, serta Satpol PP Kecamatan Parung Panjang.

Selain itu, turut hadir para kepala desa se-Kecamatan Parung Panjang, tokoh masyarakat Desa Lumpang, Karang Taruna se-Desa Lumpang, Ketua RW dan RT se-Desa Lumpang, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan, di antaranya BPPKB Banten dan GRIB Jaya.

Turut hadir pula Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Kabupaten Bogor, Ade Suhanda, C.BJ., C.ILJ., bersama jajaran pengurus dan anggota AKPERSI DPC Kabupaten Bogor.

Selain menjadi momentum perayaan hari jadi desa, kegiatan HUT Desa Lumpang ke-106 juga diisi dengan berbagai kegiatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.

Berbagai kegiatan tersebut antara lain jalan sehat, lomba fashion show, senam massal, serta hiburan masyarakat. Pemerintah desa juga menghadirkan sejumlah pelayanan publik dan program kemasyarakatan, seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pembayaran kendaraan bermotor, pembangunan/pengurusan NIB, Gerakan Pangan Murah, layanan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, layanan Disnaker berupa kartu kuning, pemeriksaan kesehatan, hingga pelayanan pembuatan SIM.

Antusiasme masyarakat terlihat dari ramainya warga yang mengikuti berbagai rangkaian acara sejak pagi. Karnaval dari masing-masing RW juga menjadi salah satu daya tarik utama, dengan menampilkan kreativitas dan kekompakan warga Desa Lumpang.

H. M. Rodis Faisal berharap peringatan HUT Desa Lumpang ke-106 tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga mempererat silaturahmi, meningkatkan kebersamaan, serta menjadi momentum untuk terus membangun Desa Lumpang.

Semangat “Lumpang Gemilang” menjadi gambaran kebersamaan pemerintah desa, masyarakat, tokoh masyarakat, pemuda, lembaga pendidikan, serta berbagai unsur lainnya dalam memeriahkan hari jadi Desa Lumpang ke-106.

Dengan semangat kebersamaan dan kekompakan seluruh elemen masyarakat, perayaan HUT Desa Lumpang ke-106 berlangsung semarak, penuh kekeluargaan, serta menjadi momentum untuk terus mewujudkan Desa Lumpang yang semakin gemilang.

Redaksi 
Bogor — Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Lumpang ke-106 berlangsung meriah pada Minggu, 6 September 2026. Mengusung semangat “Lumpang Gemilang”, kegiatan yang dipusatkan di kawasan BUMDes Lumpang tersebut dipadati masyarakat Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Berbagai rangkaian kegiatan digelar untuk memeriahkan hari jadi desa. Salah satunya karnaval yang diikuti oleh masing-masing RW se-Desa Lumpang. Kemeriahan semakin terasa dengan keterlibatan yayasan serta sekolah TK dan SD yang berada di wilayah Desa Lumpang.
 Desa Lumpang, H. M. Rodis Faisal, turut hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan bersama masyarakat. Acara tersebut juga dihadiri Camat Parung Panjang Drs. Chairuka Yudiyanto Nugroho, M.Si., Kapolsek Parung Panjang Kompol Muhammad Taufik, S.H., M.H., serta Danramil Parung Panjang Kapten Inf. Junaedi, S.

Turut hadir BPD Desa Lumpang, para perangkat desa, Kepala Dusun se-Desa Lumpang, Ketua MUI Kecamatan Parung Panjang Drs. KH. Zaenal Adnan, serta Satpol PP Kecamatan Parung Panjang.

Selain itu, turut hadir para kepala desa se-Kecamatan Parung Panjang, tokoh masyarakat Desa Lumpang, Karang Taruna se-Desa Lumpang, Ketua RW dan RT se-Desa Lumpang, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan, di antaranya BPPKB Banten dan GRIB Jaya.

Turut hadir pula Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Kabupaten Bogor, Ade Suhanda, C.BJ., C.ILJ., bersama jajaran pengurus dan anggota AKPERSI DPC Kabupaten Bogor.

Selain menjadi momentum perayaan hari jadi desa, kegiatan HUT Desa Lumpang ke-106 juga diisi dengan berbagai kegiatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.

Berbagai kegiatan tersebut antara lain jalan sehat, lomba fashion show, senam massal, serta hiburan masyarakat. Pemerintah desa juga menghadirkan sejumlah pelayanan publik dan program kemasyarakatan, seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pembayaran kendaraan bermotor, pembangunan/pengurusan NIB, Gerakan Pangan Murah, layanan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, layanan Disnaker berupa kartu kuning, pemeriksaan kesehatan, hingga pelayanan pembuatan SIM.

Antusiasme masyarakat terlihat dari ramainya warga yang mengikuti berbagai rangkaian acara sejak pagi. Karnaval dari masing-masing RW juga menjadi salah satu daya tarik utama, dengan menampilkan kreativitas dan kekompakan warga Desa Lumpang.

H. M. Rodis Faisal berharap peringatan HUT Desa Lumpang ke-106 tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga mempererat silaturahmi, meningkatkan kebersamaan, serta menjadi momentum untuk terus membangun Desa Lumpang.

Semangat “Lumpang Gemilang” menjadi gambaran kebersamaan pemerintah desa, masyarakat, tokoh masyarakat, pemuda, lembaga pendidikan, serta berbagai unsur lainnya dalam memeriahkan hari jadi Desa Lumpang ke-106.

Dengan semangat kebersamaan dan kekompakan seluruh elemen masyarakat, perayaan HUT Desa Lumpang ke-106 berlangsung semarak, penuh kekeluargaan, serta menjadi momentum untuk terus mewujudkan Desa Lumpang yang semakin gemilang.

Redaksi 

Minggu, 06 September 2026

SOROTAN DPD AKPERSI JAWA BARAT: Vio Hotel Westhoff Bandung Diduga Jadi Lokasi Prostitusi via MiChat, Kamar 507 Disorot

BANDUNG, DPD AKPERSI JAWA BARAT — Dugaan praktik prostitusi terselubung kembali menjadi sorotan di Kota Bandung. Kali ini, Vio Hotel Westhoff di kawasan Jalan Westhoff, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, disebut-sebut diduga menjadi lokasi pertemuan antara perempuan yang menawarkan jasa seksual dengan pelanggan yang sebelumnya berkomunikasi melalui aplikasi MiChat.

Informasi tersebut mencuat berdasarkan keterangan sejumlah pihak yang mengaku mengetahui aktivitas tersebut. Salah satu lokasi yang disebut adalah kamar 507 di lantai 5 Vio Hotel Westhoff.

Seorang perempuan yang mengaku sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebut bahwa kamar tersebut tidak ditempati seorang diri.

“Kamar ini kami sewa empat orang, jadi kami melayani tamunya bergantian,” ungkapnya kepada awak media.

Menurut keterangannya, aktivitas pertemuan dengan pelanggan berawal dari komunikasi melalui aplikasi MiChat. Sejumlah akun yang disebut dalam informasi narasumber antara lain menggunakan nama “Ka Shella (real)” dan “Meylin”.

Namun demikian, informasi tersebut masih berupa keterangan narasumber dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang telah terverifikasi. Diperlukan pendalaman serta pemeriksaan dari pihak berwenang untuk memastikan kebenarannya.

PENGUNJUNG MENGAKU MERASA DIRUGIKAN

Persoalan tersebut semakin mendapat perhatian setelah seorang pengunjung berinisial Srf mengaku mengalami kejadian yang menurutnya merugikan setelah berkomunikasi dengan seseorang melalui aplikasi MiChat.

Srf mengaku sebelumnya telah melakukan komunikasi mengenai tarif dan durasi pertemuan. Ia kemudian datang ke lokasi setelah terjadi kesepakatan melalui aplikasi tersebut.

Namun, menurut pengakuannya, kondisi yang dialaminya tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

“Saya datang sesuai pesanan di aplikasi MiChat. Sebelumnya dijanjikan Rp500 ribu untuk durasi long time. Namun faktanya saya baru sekali kemudian sudah diusir oleh salah satu rekan dari oknum tersebut,” ungkap Srf.

Srf berharap aparat penegak hukum maupun instansi terkait dapat melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan aktivitas prostitusi di lokasi tersebut.

“Saya berharap pihak aparat penegak hukum di wilayah terdekat atau pihak berwenang lainnya melakukan sidak ke Vio Hotel Westhoff guna mengungkap fakta apakah tempat ini digunakan sebagai sarana praktik prostitusi oleh oknum wanita malam melalui aplikasi MiChat,” tambahnya.

BAGAIMANA PENGAWASAN HOTEL?

Munculnya informasi tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai sistem pengawasan terhadap penggunaan kamar hotel.

Apabila benar terdapat aktivitas yang dilakukan secara berulang, bagaimana pengawasan terhadap keluar-masuk tamu dilakukan?

Apakah pihak hotel mengetahui adanya penyewa kamar yang menerima tamu secara bergantian?

Atau aktivitas tersebut berlangsung tanpa sepengetahuan pihak manajemen?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tentu membutuhkan klarifikasi dan pemeriksaan secara objektif.

SECURITY MENGAKU TIDAK MENGETAHUI

Saat dimintai keterangan, salah seorang security Vio Hotel Westhoff bernama Hamzah membantah mengetahui adanya dugaan aktivitas prostitusi tersebut.

Menurut Hamzah, pihak keamanan hotel tidak mengetahui adanya perempuan yang menggunakan hotel sebagai tempat menemui pelanggan dari aplikasi MiChat.

“Pihak kami benar-benar tidak mengetahui kalau di Vio Hotel Westhoff ini ada oknum wanita malam yang menggunakan Vio Hotel Westhoff menjadi tempat prostitusi. Bahkan saya baru mengetahui informasi tersebut,” jelas Hamzah.

Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam pemberitaan ini karena terdapat perbedaan antara keterangan narasumber yang mengaku mengetahui aktivitas tersebut dengan pihak keamanan hotel yang menyatakan tidak mengetahuinya.

RESEPSIONIS JUGA MENGAKU TIDAK TAHU

Hal senada disampaikan Gilang, yang disebut sebagai resepsionis Vio Hotel Westhoff.

Gilang mengaku tidak mengetahui adanya dugaan praktik prostitusi, termasuk informasi mengenai kamar 507 di lantai 5.

“Kami benar-benar tidak tahu, Pak, bila di tempat kami ini ada praktik prostitusi, khususnya di lantai 5 dengan nomor kamar 507 tersebut,” ujar Gilang.

Keterangan tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak manajemen Vio Hotel Westhoff untuk mendapatkan penjelasan resmi.

DPD AKPERSI JAWA BARAT DORONG PEMERIKSAAN

Dugaan tersebut semestinya tidak berhenti pada informasi dari narasumber maupun pemberitaan media.

Jika benar terdapat aktivitas prostitusi yang dilakukan secara terorganisasi atau berulang, aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat melakukan langkah sesuai kewenangannya, termasuk pendalaman informasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

Perkembangan teknologi komunikasi membuat praktik prostitusi dapat dilakukan secara terselubung. Komunikasi dan kesepakatan dapat dilakukan melalui aplikasi, sementara pertemuan berlangsung di tempat penginapan.

Karena itu, dugaan penggunaan hotel sebagai lokasi prostitusi perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan fakta yang objektif, bukan hanya berdasarkan rumor ataupun klaim sepihak.

MANAJEMEN HOTEL DIMINTA MEMBERIKAN KLARIFIKASI

Sorotan juga mengarah kepada manajemen Vio Hotel Westhoff.

Apabila pihak manajemen memang tidak mengetahui adanya dugaan aktivitas tersebut, publik perlu mendapatkan penjelasan mengenai sistem pengawasan dan kebijakan hotel dalam mencegah penyalahgunaan kamar.

Sebaliknya, apabila pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran, maka pihak yang terbukti terlibat harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

DPD AKPERSI Jawa Barat membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada manajemen Vio Hotel Westhoff maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.

PUBLIK MENUNGGU PEMBUKTIAN

Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar mengenai siapa yang menyewa kamar hotel atau siapa yang menggunakan aplikasi MiChat.

Pertanyaan utamanya adalah apakah benar terdapat aktivitas prostitusi yang berlangsung secara berulang di lokasi tersebut, siapa yang terlibat, serta apakah ada pihak lain yang mengetahui atau membiarkan aktivitas tersebut.

Keterangan seorang perempuan yang mengaku terlibat, informasi mengenai kamar 507, serta pengakuan seorang pengunjung yang mengaku merasa dirugikan merupakan informasi yang layak didalami, namun belum dapat dijadikan kesimpulan akhir tanpa adanya verifikasi.

Kini publik menunggu langkah aparat dan instansi terkait untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Apakah dugaan tersebut benar adanya atau hanya klaim sepihak?

Jawabannya harus melalui pembuktian dan pemeriksaan yang objektif, bukan sekadar bantahan.

DPD AKPERSI Jawa Barat akan terus melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait dan menyampaikan perkembangan berdasarkan fakta serta keterangan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sumber Berita: DPD AKPERSI JAWA BARAT

Pewarta: Tim Jurnalistik AKPERSI
BANDUNG, DPD AKPERSI JAWA BARAT — Dugaan praktik prostitusi terselubung kembali menjadi sorotan di Kota Bandung. Kali ini, Vio Hotel Westhoff di kawasan Jalan Westhoff, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, disebut-sebut diduga menjadi lokasi pertemuan antara perempuan yang menawarkan jasa seksual dengan pelanggan yang sebelumnya berkomunikasi melalui aplikasi MiChat.

Informasi tersebut mencuat berdasarkan keterangan sejumlah pihak yang mengaku mengetahui aktivitas tersebut. Salah satu lokasi yang disebut adalah kamar 507 di lantai 5 Vio Hotel Westhoff.

Seorang perempuan yang mengaku sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebut bahwa kamar tersebut tidak ditempati seorang diri.

“Kamar ini kami sewa empat orang, jadi kami melayani tamunya bergantian,” ungkapnya kepada awak media.

Menurut keterangannya, aktivitas pertemuan dengan pelanggan berawal dari komunikasi melalui aplikasi MiChat. Sejumlah akun yang disebut dalam informasi narasumber antara lain menggunakan nama “Ka Shella (real)” dan “Meylin”.

Namun demikian, informasi tersebut masih berupa keterangan narasumber dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang telah terverifikasi. Diperlukan pendalaman serta pemeriksaan dari pihak berwenang untuk memastikan kebenarannya.

PENGUNJUNG MENGAKU MERASA DIRUGIKAN

Persoalan tersebut semakin mendapat perhatian setelah seorang pengunjung berinisial Srf mengaku mengalami kejadian yang menurutnya merugikan setelah berkomunikasi dengan seseorang melalui aplikasi MiChat.

Srf mengaku sebelumnya telah melakukan komunikasi mengenai tarif dan durasi pertemuan. Ia kemudian datang ke lokasi setelah terjadi kesepakatan melalui aplikasi tersebut.

Namun, menurut pengakuannya, kondisi yang dialaminya tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

“Saya datang sesuai pesanan di aplikasi MiChat. Sebelumnya dijanjikan Rp500 ribu untuk durasi long time. Namun faktanya saya baru sekali kemudian sudah diusir oleh salah satu rekan dari oknum tersebut,” ungkap Srf.

Srf berharap aparat penegak hukum maupun instansi terkait dapat melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan aktivitas prostitusi di lokasi tersebut.

“Saya berharap pihak aparat penegak hukum di wilayah terdekat atau pihak berwenang lainnya melakukan sidak ke Vio Hotel Westhoff guna mengungkap fakta apakah tempat ini digunakan sebagai sarana praktik prostitusi oleh oknum wanita malam melalui aplikasi MiChat,” tambahnya.

BAGAIMANA PENGAWASAN HOTEL?

Munculnya informasi tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai sistem pengawasan terhadap penggunaan kamar hotel.

Apabila benar terdapat aktivitas yang dilakukan secara berulang, bagaimana pengawasan terhadap keluar-masuk tamu dilakukan?

Apakah pihak hotel mengetahui adanya penyewa kamar yang menerima tamu secara bergantian?

Atau aktivitas tersebut berlangsung tanpa sepengetahuan pihak manajemen?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tentu membutuhkan klarifikasi dan pemeriksaan secara objektif.

SECURITY MENGAKU TIDAK MENGETAHUI

Saat dimintai keterangan, salah seorang security Vio Hotel Westhoff bernama Hamzah membantah mengetahui adanya dugaan aktivitas prostitusi tersebut.

Menurut Hamzah, pihak keamanan hotel tidak mengetahui adanya perempuan yang menggunakan hotel sebagai tempat menemui pelanggan dari aplikasi MiChat.

“Pihak kami benar-benar tidak mengetahui kalau di Vio Hotel Westhoff ini ada oknum wanita malam yang menggunakan Vio Hotel Westhoff menjadi tempat prostitusi. Bahkan saya baru mengetahui informasi tersebut,” jelas Hamzah.

Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam pemberitaan ini karena terdapat perbedaan antara keterangan narasumber yang mengaku mengetahui aktivitas tersebut dengan pihak keamanan hotel yang menyatakan tidak mengetahuinya.

RESEPSIONIS JUGA MENGAKU TIDAK TAHU

Hal senada disampaikan Gilang, yang disebut sebagai resepsionis Vio Hotel Westhoff.

Gilang mengaku tidak mengetahui adanya dugaan praktik prostitusi, termasuk informasi mengenai kamar 507 di lantai 5.

“Kami benar-benar tidak tahu, Pak, bila di tempat kami ini ada praktik prostitusi, khususnya di lantai 5 dengan nomor kamar 507 tersebut,” ujar Gilang.

Keterangan tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak manajemen Vio Hotel Westhoff untuk mendapatkan penjelasan resmi.

DPD AKPERSI JAWA BARAT DORONG PEMERIKSAAN

Dugaan tersebut semestinya tidak berhenti pada informasi dari narasumber maupun pemberitaan media.

Jika benar terdapat aktivitas prostitusi yang dilakukan secara terorganisasi atau berulang, aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat melakukan langkah sesuai kewenangannya, termasuk pendalaman informasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

Perkembangan teknologi komunikasi membuat praktik prostitusi dapat dilakukan secara terselubung. Komunikasi dan kesepakatan dapat dilakukan melalui aplikasi, sementara pertemuan berlangsung di tempat penginapan.

Karena itu, dugaan penggunaan hotel sebagai lokasi prostitusi perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan fakta yang objektif, bukan hanya berdasarkan rumor ataupun klaim sepihak.

MANAJEMEN HOTEL DIMINTA MEMBERIKAN KLARIFIKASI

Sorotan juga mengarah kepada manajemen Vio Hotel Westhoff.

Apabila pihak manajemen memang tidak mengetahui adanya dugaan aktivitas tersebut, publik perlu mendapatkan penjelasan mengenai sistem pengawasan dan kebijakan hotel dalam mencegah penyalahgunaan kamar.

Sebaliknya, apabila pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran, maka pihak yang terbukti terlibat harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

DPD AKPERSI Jawa Barat membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada manajemen Vio Hotel Westhoff maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.

PUBLIK MENUNGGU PEMBUKTIAN

Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar mengenai siapa yang menyewa kamar hotel atau siapa yang menggunakan aplikasi MiChat.

Pertanyaan utamanya adalah apakah benar terdapat aktivitas prostitusi yang berlangsung secara berulang di lokasi tersebut, siapa yang terlibat, serta apakah ada pihak lain yang mengetahui atau membiarkan aktivitas tersebut.

Keterangan seorang perempuan yang mengaku terlibat, informasi mengenai kamar 507, serta pengakuan seorang pengunjung yang mengaku merasa dirugikan merupakan informasi yang layak didalami, namun belum dapat dijadikan kesimpulan akhir tanpa adanya verifikasi.

Kini publik menunggu langkah aparat dan instansi terkait untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Apakah dugaan tersebut benar adanya atau hanya klaim sepihak?

Jawabannya harus melalui pembuktian dan pemeriksaan yang objektif, bukan sekadar bantahan.

DPD AKPERSI Jawa Barat akan terus melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait dan menyampaikan perkembangan berdasarkan fakta serta keterangan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sumber Berita: DPD AKPERSI JAWA BARAT

Pewarta: Tim Jurnalistik AKPERSI

Sabtu, 05 September 2026

Peradi Dorong Kejari Karawang Kejar DPO & Bongkar Keterlibatan BTN di Kasus KPR Fiktif Rp237 M

Peradi Apresiasi Kejari Karawang Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi KPR Fiktif, Dorong Pihak Perbankan Turut Dimintai Pertanggungjawaban
KARAWANG-Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang yang menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) fiktif yang ditaksir merugikan keuangan negara Rp237 miliar lebih.

Namun, Peradi mendorong Kejari Karawang tidak berhenti pada penetapan tersangka yang telah diumumkan. Penanganan perkara tersebut dinilai perlu terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak perbankan.

“Kami mengapresiasi langkah Kejari Karawang yang telah menetapkan tersangka. Ini merupakan bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H., Sabtu (5/9/2026). 

Askun, panggilan akrab Asep Agustian, juga menyoroti tersangka yang hingga kini belum dilakukan penahanan. Jika yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, Kejari Karawang didorong mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) apabila telah memenuhi persyaratan.

“Jangan sampai proses hukum ini terhambat karena ada tersangka yang belum ditemukan atau tidak kooperatif. Kalau memang sudah memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai DPO, kami mendorong Kejari mengambil langkah tegas sesuai aturan,” tegasnya.

Selain itu, Peradi Karawang meminta penyidik mendalami dugaan keterlibatan pihak BTN Karawang dalam perkara tersebut. Menurutnya, pengusutan kasus KPR fiktif harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri proses pengajuan, verifikasi, persetujuan, pencairan, hingga pengawasan kredit.
“Kalau dalam proses penyidikan ditemukan adanya dugaan keterlibatan pihak BTN, tentu harus dimintai pertanggungjawaban sesuai peran dan alat bukti yang ditemukan. Jangan hanya berhenti pada pihak eksternal, sementara pihak internal yang diduga mengetahui atau terlibat tidak tersentuh,” katanya.

Peradi menilai, pengungkapan perkara ini penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan tidak tebang pilih. Terlebih, nilai kerugian yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah sehingga berdampak serius terhadap keuangan negara.

Meski demikian, Peradi menegaskan bahwa penetapan tersangka maupun dugaan keterlibatan pihak lain tetap harus didasarkan pada alat bukti dan proses hukum yang berlaku. Setiap pihak yang diperiksa juga memiliki hak untuk memberikan keterangan dan pembelaan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami berharap Kejari Karawang terus mengembangkan perkara ini secara objektif. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum, dan siapa pun yang tidak terbukti harus tetap dihormati haknya,” tandasnya.

Askun memuji kinerja Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang yang dinilai mampu mengungkap dugaan korupsi KPR fiktif dalam waktu singkat.

Askun menilai langkah Tim Pidsus Kejari Karawang menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut perkara yang diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

“Kami mengapresiasi Tim Pidsus Kejari Karawang yang telah bekerja secara serius dan mampu mengungkap perkara ini dalam waktu singkat. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap dugaan korupsi harus dilakukan secara profesional dan tidak boleh pandang bulu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejari Karawang menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi KPR fiktif yang melibatkan PT BAS. Perkara tersebut ditaksir menimbulkan kerugian keuangan negara Rp237 miliar lebih. Kejari Karawang juga masih melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Pada Jumat (4/9/2026), pihak Kejari Karawang menggelar konferensi pers dengan memamerkan uang sitaan dugaan hasil korupsi KPR fiktif sebesar Rp42,5 miliar. (red).


Peradi Apresiasi Kejari Karawang Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi KPR Fiktif, Dorong Pihak Perbankan Turut Dimintai Pertanggungjawaban
KARAWANG-Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang yang menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) fiktif yang ditaksir merugikan keuangan negara Rp237 miliar lebih.

Namun, Peradi mendorong Kejari Karawang tidak berhenti pada penetapan tersangka yang telah diumumkan. Penanganan perkara tersebut dinilai perlu terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak perbankan.

“Kami mengapresiasi langkah Kejari Karawang yang telah menetapkan tersangka. Ini merupakan bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H., Sabtu (5/9/2026). 

Askun, panggilan akrab Asep Agustian, juga menyoroti tersangka yang hingga kini belum dilakukan penahanan. Jika yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, Kejari Karawang didorong mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) apabila telah memenuhi persyaratan.

“Jangan sampai proses hukum ini terhambat karena ada tersangka yang belum ditemukan atau tidak kooperatif. Kalau memang sudah memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai DPO, kami mendorong Kejari mengambil langkah tegas sesuai aturan,” tegasnya.

Selain itu, Peradi Karawang meminta penyidik mendalami dugaan keterlibatan pihak BTN Karawang dalam perkara tersebut. Menurutnya, pengusutan kasus KPR fiktif harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri proses pengajuan, verifikasi, persetujuan, pencairan, hingga pengawasan kredit.
“Kalau dalam proses penyidikan ditemukan adanya dugaan keterlibatan pihak BTN, tentu harus dimintai pertanggungjawaban sesuai peran dan alat bukti yang ditemukan. Jangan hanya berhenti pada pihak eksternal, sementara pihak internal yang diduga mengetahui atau terlibat tidak tersentuh,” katanya.

Peradi menilai, pengungkapan perkara ini penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan tidak tebang pilih. Terlebih, nilai kerugian yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah sehingga berdampak serius terhadap keuangan negara.

Meski demikian, Peradi menegaskan bahwa penetapan tersangka maupun dugaan keterlibatan pihak lain tetap harus didasarkan pada alat bukti dan proses hukum yang berlaku. Setiap pihak yang diperiksa juga memiliki hak untuk memberikan keterangan dan pembelaan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami berharap Kejari Karawang terus mengembangkan perkara ini secara objektif. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum, dan siapa pun yang tidak terbukti harus tetap dihormati haknya,” tandasnya.

Askun memuji kinerja Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang yang dinilai mampu mengungkap dugaan korupsi KPR fiktif dalam waktu singkat.

Askun menilai langkah Tim Pidsus Kejari Karawang menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut perkara yang diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

“Kami mengapresiasi Tim Pidsus Kejari Karawang yang telah bekerja secara serius dan mampu mengungkap perkara ini dalam waktu singkat. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap dugaan korupsi harus dilakukan secara profesional dan tidak boleh pandang bulu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejari Karawang menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi KPR fiktif yang melibatkan PT BAS. Perkara tersebut ditaksir menimbulkan kerugian keuangan negara Rp237 miliar lebih. Kejari Karawang juga masih melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Pada Jumat (4/9/2026), pihak Kejari Karawang menggelar konferensi pers dengan memamerkan uang sitaan dugaan hasil korupsi KPR fiktif sebesar Rp42,5 miliar. (red).


RESCUE Berdampak dan Karang Taruna Desa Situdam Gelar Aksi Bersih Sungai Cilamaya


‎KARAWANG, 5 September 2026 — Dalam rangka menyambut Milangkala Kabupaten Karawang ke-393, RESCUE Karawang bersama Karang Taruna Desa Situdam, Kecamatan Jatisari, menggelar aksi nyata bersih-bersih Sungai Cilamaya, Sabtu (5/9/2026).

‎Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut berlangsung di aliran sungai yang berada di area depan SDN Situdam I, Jalan Bendung Barugbug, RT 005/RW 003, Desa Situdam, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang.

‎Mengusung tema “RESCUE Berdampak dan Karang Taruna Desa Situdam Mengajak Giat Bersih Aksi Nyata”, kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian bersama terhadap kelestarian lingkungan, khususnya Sungai Cilamaya yang memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat di wilayah tersebut.

‎Aksi bersih sungai ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari RESCUE Karang Taruna Kabupaten Karawang, Karang Taruna Kecamatan Jatisari, Karang Taruna Desa Situdam, hingga sejumlah instansi dan organisasi terkait. Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang (DLHK), UPTD 3, PSI Karawang, FORDAS Cilamaya, BBWS Citarum, PJT II, PUPR SDA, Muspika Kecamatan Jatisari, TPST Cirejag Desa Situdam, serta masyarakat.

‎Kepala Desa Situdam, Iwan Kurniawan, turut hadir dan memberikan dukungan langsung terhadap kegiatan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam kegiatan peduli lingkungan tersebut.

‎“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut berpartisipasi dan mendukung kegiatan bersih sungai ini. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan demi menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan,” ujar Iwan.

‎Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Ketua Karang Taruna Desa Situdam, Deni Pranata, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Karang Taruna dalam menjaga lingkungan.

‎Menurutnya, aksi bersih sungai bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi langkah awal untuk membangun komitmen bersama dalam menjaga lingkungan secara berkelanjutan.

‎“Kami memiliki program Karang Taruna Jaga Lingkungan. Aksi ini bukan sekadar kegiatan bersih-bersih sesaat, tetapi merupakan awal dari komitmen bersama dan berkelanjutan untuk menjaga serta melestarikan sungai dan lingkungan sekolah,” ungkap Deni.

‎Ia menambahkan, momentum Milangkala Karawang ke-393 menjadi kesempatan untuk mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, agar semakin peduli terhadap lingkungan.

‎“Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita semua, terutama generasi muda dan pemerintah setempat. Kami berharap semangat gotong royong ini terus tumbuh dan menjadi budaya di tengah masyarakat,” katanya.

‎Puluhan peserta tampak berkumpul sejak pagi dengan membawa berbagai peralatan kerja, seperti mobil damtruk, cangkul, golok, garuk, keranjang sampah, sarung tangan, dan karung. Mereka bergotong royong membersihkan sampah serta tumbuhan liar yang menghambat aliran sungai.

‎Ketua RESCUE Karang Taruna Kabupaten Karawang, Candra Caniago SH, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

‎“Banyak-banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung kegiatan ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Situdam, Bapak Iwan Kurniawan, yang hadir dan memberikan support terhadap kegiatan ini,” ujar Candra.

‎Candra berharap aksi nyata tersebut tidak berhenti pada kegiatan hari itu saja, tetapi dapat menjadi gerakan bersama yang dilakukan secara berkelanjutan.

‎“Semoga aksi nyata ini menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk terus peduli terhadap lingkungan. Jangan hanya berhenti sampai di sini, tetapi harus terus berkelanjutan agar terwujud Karawang bersih, Karawang sehat, dan Karawang maju,” katanya.

‎Dukungan terhadap kegiatan tersebut juga disampaikan unsur Muspika Kecamatan Jatisari. Kehadiran berbagai elemen dalam kegiatan ini menunjukkan kuatnya semangat kolaborasi antara pemerintah, organisasi kepemudaan, komunitas, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan.

‎Kegiatan bersih Sungai Cilamaya ini sekaligus menjadi momentum mempererat silaturahmi dan semangat gotong royong antarwarga serta organisasi. Semangat tersebut sejalan dengan visi Karawang Motekar — Maju, Optimal, Tangguh, Efektif, Kolaboratif, Adaptif, dan Responsif.

‎Melalui kegiatan ini, RESCUE Karangtaruna dan Karang Taruna Desa Situdam menegaskan komitmennya untuk terus bergerak dalam kegiatan sosial dan lingkungan.

‎“Bersatu, Berbakti, Berkarya, Rapih.”
 

Redaksi 


‎KARAWANG, 5 September 2026 — Dalam rangka menyambut Milangkala Kabupaten Karawang ke-393, RESCUE Karawang bersama Karang Taruna Desa Situdam, Kecamatan Jatisari, menggelar aksi nyata bersih-bersih Sungai Cilamaya, Sabtu (5/9/2026).

‎Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut berlangsung di aliran sungai yang berada di area depan SDN Situdam I, Jalan Bendung Barugbug, RT 005/RW 003, Desa Situdam, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang.

‎Mengusung tema “RESCUE Berdampak dan Karang Taruna Desa Situdam Mengajak Giat Bersih Aksi Nyata”, kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian bersama terhadap kelestarian lingkungan, khususnya Sungai Cilamaya yang memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat di wilayah tersebut.

‎Aksi bersih sungai ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari RESCUE Karang Taruna Kabupaten Karawang, Karang Taruna Kecamatan Jatisari, Karang Taruna Desa Situdam, hingga sejumlah instansi dan organisasi terkait. Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang (DLHK), UPTD 3, PSI Karawang, FORDAS Cilamaya, BBWS Citarum, PJT II, PUPR SDA, Muspika Kecamatan Jatisari, TPST Cirejag Desa Situdam, serta masyarakat.

‎Kepala Desa Situdam, Iwan Kurniawan, turut hadir dan memberikan dukungan langsung terhadap kegiatan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam kegiatan peduli lingkungan tersebut.

‎“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut berpartisipasi dan mendukung kegiatan bersih sungai ini. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan demi menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan,” ujar Iwan.

‎Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Ketua Karang Taruna Desa Situdam, Deni Pranata, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Karang Taruna dalam menjaga lingkungan.

‎Menurutnya, aksi bersih sungai bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi langkah awal untuk membangun komitmen bersama dalam menjaga lingkungan secara berkelanjutan.

‎“Kami memiliki program Karang Taruna Jaga Lingkungan. Aksi ini bukan sekadar kegiatan bersih-bersih sesaat, tetapi merupakan awal dari komitmen bersama dan berkelanjutan untuk menjaga serta melestarikan sungai dan lingkungan sekolah,” ungkap Deni.

‎Ia menambahkan, momentum Milangkala Karawang ke-393 menjadi kesempatan untuk mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, agar semakin peduli terhadap lingkungan.

‎“Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita semua, terutama generasi muda dan pemerintah setempat. Kami berharap semangat gotong royong ini terus tumbuh dan menjadi budaya di tengah masyarakat,” katanya.

‎Puluhan peserta tampak berkumpul sejak pagi dengan membawa berbagai peralatan kerja, seperti mobil damtruk, cangkul, golok, garuk, keranjang sampah, sarung tangan, dan karung. Mereka bergotong royong membersihkan sampah serta tumbuhan liar yang menghambat aliran sungai.

‎Ketua RESCUE Karang Taruna Kabupaten Karawang, Candra Caniago SH, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

‎“Banyak-banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung kegiatan ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Situdam, Bapak Iwan Kurniawan, yang hadir dan memberikan support terhadap kegiatan ini,” ujar Candra.

‎Candra berharap aksi nyata tersebut tidak berhenti pada kegiatan hari itu saja, tetapi dapat menjadi gerakan bersama yang dilakukan secara berkelanjutan.

‎“Semoga aksi nyata ini menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk terus peduli terhadap lingkungan. Jangan hanya berhenti sampai di sini, tetapi harus terus berkelanjutan agar terwujud Karawang bersih, Karawang sehat, dan Karawang maju,” katanya.

‎Dukungan terhadap kegiatan tersebut juga disampaikan unsur Muspika Kecamatan Jatisari. Kehadiran berbagai elemen dalam kegiatan ini menunjukkan kuatnya semangat kolaborasi antara pemerintah, organisasi kepemudaan, komunitas, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan.

‎Kegiatan bersih Sungai Cilamaya ini sekaligus menjadi momentum mempererat silaturahmi dan semangat gotong royong antarwarga serta organisasi. Semangat tersebut sejalan dengan visi Karawang Motekar — Maju, Optimal, Tangguh, Efektif, Kolaboratif, Adaptif, dan Responsif.

‎Melalui kegiatan ini, RESCUE Karangtaruna dan Karang Taruna Desa Situdam menegaskan komitmennya untuk terus bergerak dalam kegiatan sosial dan lingkungan.

‎“Bersatu, Berbakti, Berkarya, Rapih.”
 

Redaksi 

Kamis, 03 September 2026

DARI PSM JADI CALON KADES: RT AJA, SOSOK MERAKYAT PENANTANG KURSI CENGKONG 2027

KARAWANG,-Bursa Bakal Calon Kepala Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang periode 2027-2034 mulai mengerucut pada satu nama yang lekat di hati warga. Dia adalah Rusta Miharja, atau yang akrab disapa RT AJA.

Jika calon lain muncul dengan janji-janji politik, RT AJA muncul dengan rekam jejak pengabdian nyata. Ia bukan sosok baru bagi masyarakat Desa Cengkong. Ia adalah Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa Cengkong yang selama ini dikenal paling merakyat dan selalu berada di garda terdepan ketika warga membutuhkan bantuan.

Tagline yang ia usung pun lahir dari pengabdiannya tersebut: JUARA! - Jujur, Amanah, Transparan, Bermasyarakat.
"Bagi saya, menjadi PSM itu bukan sekadar tugas, tapi panggilan jiwa. Tugas saya adalah memastikan tidak ada warga Cengkong yang merasa sendirian saat kesusahan," ujar Rusta Miharja dalam beberapa kesempatan.
Dedikasi itu bukan isapan jempol. Warga Desa Cengkong sudah hafal betul dengan sosoknya. Di saat orang lain terlelap tidur di tengah malam, RT AJA masih terlihat sibuk mengantar warganya yang sakit menuju puskesmas atau rumah sakit. Tanpa mengenal waktu, tanpa memandang hujan, ia selalu siaga.

Kisah-kisah seperti inilah yang membuat sapaan "RT AJA" begitu melekat. Panggilan itu mencerminkan pemimpin yang tidak berjarak, pemimpin yang bisa dipanggil kapan saja, bahkan hanya untuk urusan sekelas Rukun Tetangga.

Kedekatan itulah yang kini menjadi modal utamanya untuk maju sebagai Bakal Calon Kepala Desa Cengkong 2027-2034.

Dengan latar belakang sebagai PSM, Rusta Miharja memahami betul persoalan paling fundamental di desa, mulai dari data warga miskin, penanganan stunting, bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, hingga warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan dan administrasi.

Visi JUARA yang ia tawarkan menjadi jawaban konkret atas keresahan tersebut:

1. JUJUR: Mengelola Dana Desa tanpa sepeserpun dikorupsi. Jujur dalam berkata, jujur dalam bekerja.
2. AMANAH: Menjaga setiap kepercayaan dan titipan program dari pemerintah untuk benar-benar sampai ke tangan warga yang berhak.
3. TRANSPARAN: Membuka semua informasi APBDes dan pembangunan di balai desa dan media sosial, agar warga bisa mengawasi langsung.
4. BERMASYARAKAT: Membangun kepemimpinan yang tidak hanya duduk di kantor, tetapi hidup dan berbaur bersama masyarakat, dari dusun ke dusun.

Pengamat sosial desa menilai, figur seperti Rusta Miharja adalah tipe pemimpin yang saat ini sangat dibutuhkan. Pemimpin yang sudah teruji kesetiaannya melayani sebelum meminta untuk dipilih.

"Dulu ia melayani tanpa jabatan. Apalagi jika nanti diberi amanah sebagai Kepala Desa. Tentu pengabdiannya akan lebih besar dan berdampak luas," ungkap salah seorang tokoh pemuda Desa Cengkong.

Dengan munculnya Rusta Miharja, Pilkades Cengkong 2027 diprediksi akan berlangsung demokratis dan penuh harapan. Kini, publik menanti apakah sosok yang selalu siaga di kala warga terlelap ini, akan benar-benar menjadi JUARA di hati masyarakat pada kontestasi mendatang.

Redaksi 
KARAWANG,-Bursa Bakal Calon Kepala Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang periode 2027-2034 mulai mengerucut pada satu nama yang lekat di hati warga. Dia adalah Rusta Miharja, atau yang akrab disapa RT AJA.

Jika calon lain muncul dengan janji-janji politik, RT AJA muncul dengan rekam jejak pengabdian nyata. Ia bukan sosok baru bagi masyarakat Desa Cengkong. Ia adalah Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa Cengkong yang selama ini dikenal paling merakyat dan selalu berada di garda terdepan ketika warga membutuhkan bantuan.

Tagline yang ia usung pun lahir dari pengabdiannya tersebut: JUARA! - Jujur, Amanah, Transparan, Bermasyarakat.
"Bagi saya, menjadi PSM itu bukan sekadar tugas, tapi panggilan jiwa. Tugas saya adalah memastikan tidak ada warga Cengkong yang merasa sendirian saat kesusahan," ujar Rusta Miharja dalam beberapa kesempatan.
Dedikasi itu bukan isapan jempol. Warga Desa Cengkong sudah hafal betul dengan sosoknya. Di saat orang lain terlelap tidur di tengah malam, RT AJA masih terlihat sibuk mengantar warganya yang sakit menuju puskesmas atau rumah sakit. Tanpa mengenal waktu, tanpa memandang hujan, ia selalu siaga.

Kisah-kisah seperti inilah yang membuat sapaan "RT AJA" begitu melekat. Panggilan itu mencerminkan pemimpin yang tidak berjarak, pemimpin yang bisa dipanggil kapan saja, bahkan hanya untuk urusan sekelas Rukun Tetangga.

Kedekatan itulah yang kini menjadi modal utamanya untuk maju sebagai Bakal Calon Kepala Desa Cengkong 2027-2034.

Dengan latar belakang sebagai PSM, Rusta Miharja memahami betul persoalan paling fundamental di desa, mulai dari data warga miskin, penanganan stunting, bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, hingga warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan dan administrasi.

Visi JUARA yang ia tawarkan menjadi jawaban konkret atas keresahan tersebut:

1. JUJUR: Mengelola Dana Desa tanpa sepeserpun dikorupsi. Jujur dalam berkata, jujur dalam bekerja.
2. AMANAH: Menjaga setiap kepercayaan dan titipan program dari pemerintah untuk benar-benar sampai ke tangan warga yang berhak.
3. TRANSPARAN: Membuka semua informasi APBDes dan pembangunan di balai desa dan media sosial, agar warga bisa mengawasi langsung.
4. BERMASYARAKAT: Membangun kepemimpinan yang tidak hanya duduk di kantor, tetapi hidup dan berbaur bersama masyarakat, dari dusun ke dusun.

Pengamat sosial desa menilai, figur seperti Rusta Miharja adalah tipe pemimpin yang saat ini sangat dibutuhkan. Pemimpin yang sudah teruji kesetiaannya melayani sebelum meminta untuk dipilih.

"Dulu ia melayani tanpa jabatan. Apalagi jika nanti diberi amanah sebagai Kepala Desa. Tentu pengabdiannya akan lebih besar dan berdampak luas," ungkap salah seorang tokoh pemuda Desa Cengkong.

Dengan munculnya Rusta Miharja, Pilkades Cengkong 2027 diprediksi akan berlangsung demokratis dan penuh harapan. Kini, publik menanti apakah sosok yang selalu siaga di kala warga terlelap ini, akan benar-benar menjadi JUARA di hati masyarakat pada kontestasi mendatang.

Redaksi 

Babinsa Pantau Harga dan Ketersediaan Sembako di Pasar Bancong Sukatani

Kabupaten Bekasi – Perkembangan harga dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, terus dipantau aparat kewilayahan.
Babinsa Koramil 10/Sukatani Serda Aziz melakukan monitoring langsung di Pasar Bancong, Desa Karang Sentosa, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/9/2026).

Pemantauan dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini harga serta memastikan ketersediaan berbagai kebutuhan pokok masyarakat. Sejumlah komoditas yang dicek antara lain beras, gula pasir, minyak goreng, daging, telur, susu, tepung, kacang-kacangan, cabai, bawang, ikan, sayuran, buah-buahan, tempe, tahu hingga LPG 3 kilogram.

Dari hasil pemantauan, secara umum aktivitas perdagangan di Pasar Bancong masih berjalan normal. Kebutuhan pokok masyarakat juga masih tersedia dan aktivitas jual beli berlangsung seperti biasa.

Kepala UPTD Pasar Bancong Hasyim Adnan mengatakan, kondisi perdagangan di pasar saat ini masih relatif normal. Namun, perkembangan harga sejumlah komoditas tetap perlu dipantau karena dapat dipengaruhi oleh pasokan distributor, kondisi produksi, permintaan masyarakat serta kelancaran distribusi.

Sementara itu, Danramil 10/Sukatani Mayor Inf Usep Shirajusyar’i mengatakan, monitoring pasar merupakan bagian dari tugas Babinsa dalam memantau kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah binaan.

Menurutnya, pemantauan dilakukan secara berkala untuk mengetahui sejak dini apabila terjadi perubahan harga yang cukup signifikan, kelangkaan komoditas maupun kendala dalam distribusi kebutuhan pokok.

“Babinsa akan terus melakukan pemantauan kondisi pasar, terutama terkait ketersediaan dan perkembangan harga kebutuhan pokok. Apabila ditemukan adanya kenaikan yang signifikan atau gangguan distribusi, akan segera dilaporkan dan dikoordinasikan dengan pihak terkait,” ujar Mayor Inf Usep Shirajusyar’i.

Ia menegaskan, stabilitas ketersediaan bahan kebutuhan pokok menjadi perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan daya beli masyarakat dan kondisi perekonomian di wilayah.

Pemantauan terutama diarahkan terhadap komoditas yang harganya relatif mudah mengalami perubahan, seperti cabai, bawang, daging, telur, minyak goreng serta sejumlah kebutuhan pangan lainnya.

Hingga pemantauan dilakukan, kondisi Pasar Bancong terpantau aman dan kondusif. Ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat juga masih berjalan normal.

(Pendim 0509 Kabupaten Bekasi)

Redaksi 
Kabupaten Bekasi – Perkembangan harga dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, terus dipantau aparat kewilayahan.
Babinsa Koramil 10/Sukatani Serda Aziz melakukan monitoring langsung di Pasar Bancong, Desa Karang Sentosa, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/9/2026).

Pemantauan dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini harga serta memastikan ketersediaan berbagai kebutuhan pokok masyarakat. Sejumlah komoditas yang dicek antara lain beras, gula pasir, minyak goreng, daging, telur, susu, tepung, kacang-kacangan, cabai, bawang, ikan, sayuran, buah-buahan, tempe, tahu hingga LPG 3 kilogram.

Dari hasil pemantauan, secara umum aktivitas perdagangan di Pasar Bancong masih berjalan normal. Kebutuhan pokok masyarakat juga masih tersedia dan aktivitas jual beli berlangsung seperti biasa.

Kepala UPTD Pasar Bancong Hasyim Adnan mengatakan, kondisi perdagangan di pasar saat ini masih relatif normal. Namun, perkembangan harga sejumlah komoditas tetap perlu dipantau karena dapat dipengaruhi oleh pasokan distributor, kondisi produksi, permintaan masyarakat serta kelancaran distribusi.

Sementara itu, Danramil 10/Sukatani Mayor Inf Usep Shirajusyar’i mengatakan, monitoring pasar merupakan bagian dari tugas Babinsa dalam memantau kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah binaan.

Menurutnya, pemantauan dilakukan secara berkala untuk mengetahui sejak dini apabila terjadi perubahan harga yang cukup signifikan, kelangkaan komoditas maupun kendala dalam distribusi kebutuhan pokok.

“Babinsa akan terus melakukan pemantauan kondisi pasar, terutama terkait ketersediaan dan perkembangan harga kebutuhan pokok. Apabila ditemukan adanya kenaikan yang signifikan atau gangguan distribusi, akan segera dilaporkan dan dikoordinasikan dengan pihak terkait,” ujar Mayor Inf Usep Shirajusyar’i.

Ia menegaskan, stabilitas ketersediaan bahan kebutuhan pokok menjadi perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan daya beli masyarakat dan kondisi perekonomian di wilayah.

Pemantauan terutama diarahkan terhadap komoditas yang harganya relatif mudah mengalami perubahan, seperti cabai, bawang, daging, telur, minyak goreng serta sejumlah kebutuhan pangan lainnya.

Hingga pemantauan dilakukan, kondisi Pasar Bancong terpantau aman dan kondusif. Ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat juga masih berjalan normal.

(Pendim 0509 Kabupaten Bekasi)

Redaksi 

Rabu, 02 September 2026

SUDAH HABIS PULUHAN MILYAR, INVESTOR DI PT DEAN INDUSTRIAL PARK KARAWANG DILARANG MASUK LAHAN SENDIRI

KARAWANG - Ironi pahit harus dirasakan investor di PT Dean Industrial Park yang berlokasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang. Meski sudah menghabiskan dana hingga puluhan milyar rupiah untuk pembangunan, kuasa hukumnya justru dilarang masuk ke lahan milik kliennya sendiri.


Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 2 September 2026 sore. Yudha Ramon, selaku kuasa hukum resmi investor, tertahan di depan gerbang utama sejak pukul 15.00 WIB hingga pukul 16.36 WIB tanpa ada kejelasan.


Kepada awak media, Yudha Ramon mengaku sangat kecewa dan marah atas perlakuan tidak profesional dari pihak PT Dean Industrial Park.


"Sudah habis puluhan milyar di dalam. Unit klien kami ada di dalam. Berbentuk pabrik yang sedang kami bangun. Kantinnya kita yang bangun, mess karyawan kita yang bangun, pekerjaan cut and fill-nya juga kita yang bangun di dalam. Tapi hari ini kami dilarang masuk," tegas Yudha Ramon dengan nada kecewa di lokasi.


Pantauan awak media di lokasi, pintu gerbang utama PT Dean Industrial Park dalam keadaan tergembok rapat, sehingga tidak ada akses keluar masuk sama sekali.


Saat dikonfirmasi, petugas keamanan (security) yang berjaga di lokasi tidak mampu memberikan alasan yang jelas. Mereka hanya berdalih menjalankan perintah atasan.


"Betul dilarang masuk. Siapa yang melarang? Banyak mereka nih. Saya juga yang melarang. Ya tugas, perintah atasan," ujar salah satu petugas security terbata-bata saat dicecar awak media.


Tindakan sepihak ini dinilai sangat arogan dan berpotensi mencoreng iklim investasi di Kabupaten Karawang. Seorang investor yang sudah mengeluarkan dana puluhan milyar justru diperlakukan seperti pihak luar tanpa ada pemberitahuan resmi maupun surat peringatan dari manajemen.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Dean Industrial Park di Desa Mekarjaya, Purwasari, Karawang belum memberikan klarifikasi resmi terkait penutupan akses dan pelarangan kuasa hukum investor untuk masuk ke area pembangunan milik kliennya.


Kasus ini mendapat sorotan tajam dari publik dan diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah Kabupaten Karawang untuk menjaga kenyamanan dan keamanan para investor yang telah berinvestasi di wilayah tersebut.


((Redaksi))

KARAWANG - Ironi pahit harus dirasakan investor di PT Dean Industrial Park yang berlokasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang. Meski sudah menghabiskan dana hingga puluhan milyar rupiah untuk pembangunan, kuasa hukumnya justru dilarang masuk ke lahan milik kliennya sendiri.


Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 2 September 2026 sore. Yudha Ramon, selaku kuasa hukum resmi investor, tertahan di depan gerbang utama sejak pukul 15.00 WIB hingga pukul 16.36 WIB tanpa ada kejelasan.


Kepada awak media, Yudha Ramon mengaku sangat kecewa dan marah atas perlakuan tidak profesional dari pihak PT Dean Industrial Park.


"Sudah habis puluhan milyar di dalam. Unit klien kami ada di dalam. Berbentuk pabrik yang sedang kami bangun. Kantinnya kita yang bangun, mess karyawan kita yang bangun, pekerjaan cut and fill-nya juga kita yang bangun di dalam. Tapi hari ini kami dilarang masuk," tegas Yudha Ramon dengan nada kecewa di lokasi.


Pantauan awak media di lokasi, pintu gerbang utama PT Dean Industrial Park dalam keadaan tergembok rapat, sehingga tidak ada akses keluar masuk sama sekali.


Saat dikonfirmasi, petugas keamanan (security) yang berjaga di lokasi tidak mampu memberikan alasan yang jelas. Mereka hanya berdalih menjalankan perintah atasan.


"Betul dilarang masuk. Siapa yang melarang? Banyak mereka nih. Saya juga yang melarang. Ya tugas, perintah atasan," ujar salah satu petugas security terbata-bata saat dicecar awak media.


Tindakan sepihak ini dinilai sangat arogan dan berpotensi mencoreng iklim investasi di Kabupaten Karawang. Seorang investor yang sudah mengeluarkan dana puluhan milyar justru diperlakukan seperti pihak luar tanpa ada pemberitahuan resmi maupun surat peringatan dari manajemen.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Dean Industrial Park di Desa Mekarjaya, Purwasari, Karawang belum memberikan klarifikasi resmi terkait penutupan akses dan pelarangan kuasa hukum investor untuk masuk ke area pembangunan milik kliennya.


Kasus ini mendapat sorotan tajam dari publik dan diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah Kabupaten Karawang untuk menjaga kenyamanan dan keamanan para investor yang telah berinvestasi di wilayah tersebut.


((Redaksi))

Warga Sukamulya Keluhkan Dugaan Pencemaran Limbah Industri Kulit, DLH Karawang Diminta Segera Turun Tangan‎

‎KARAWANG — Warga Kampung Sukamulya, Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang segera turun tangan menyikapi dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas industri pengolahan kulit di wilayah tersebut.
‎Keluhan warga bukan tanpa alasan. Mereka mengaku sudah cukup lama menghadapi persoalan limbah cair maupun limbah padat yang diduga dibuang ke saluran air dan lingkungan sekitar tanpa melalui proses pengolahan sebagaimana mestinya.
‎Kondisi tersebut disebut berdampak langsung terhadap kualitas lingkungan. Air di saluran dan sungai sekitar permukiman warga dilaporkan berubah menjadi keruh serta mengeluarkan bau menyengat. Warga juga mengaku tidak lagi dapat memanfaatkan air tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
‎Tidak hanya limbah cair, keberadaan limbah padat juga menjadi persoalan serius. Tumpukan limbah yang berada di sekitar lingkungan permukiman disebut menimbulkan bau tidak sedap serta mengundang lalat dan hama.
‎Warga khawatir kondisi tersebut apabila dibiarkan berlarut-larut dapat berdampak terhadap kesehatan dan kualitas hidup masyarakat. Namun, terkait dugaan dampak kesehatan maupun pencemaran tersebut, diperlukan pemeriksaan dan uji laboratorium dari instansi berwenang untuk memastikan penyebab serta tingkat pencemarannya.
‎Ironisnya, aktivitas pengolahan kulit selama ini telah menjadi salah satu sumber mata pencaharian masyarakat setempat. Warga pada prinsipnya tidak mempersoalkan keberadaan usaha tersebut, sepanjang kegiatan produksi tetap memperhatikan aspek lingkungan dan kesehatan masyarakat.
‎Persoalannya bukan semata-mata antara usaha dan warga, melainkan bagaimana aktivitas ekonomi dapat berjalan tanpa mengorbankan lingkungan.
‎Warga mengaku telah beberapa kali menyampaikan keluhan terkait kondisi tersebut. Namun, mereka menilai penanganan yang dilakukan sejauh ini belum memberikan solusi yang benar-benar menyelesaikan persoalan dari sumbernya.
‎Karena itu, warga bersama Pemerintah Desa Pucung meminta DLH Kabupaten Karawang tidak hanya menerima laporan di atas meja, tetapi turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya.
‎Mereka mendorong dilakukan pemeriksaan terhadap sumber limbah, pengambilan sampel air dan tanah, pemeriksaan sistem pengelolaan limbah, serta evaluasi terhadap kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan lingkungan hidup.
‎Jika benar terdapat pembuangan limbah tanpa pengolahan yang memenuhi ketentuan, maka persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai keluhan biasa. Ada lingkungan dan kepentingan kesehatan masyarakat yang harus dilindungi.
‎Warga juga berharap langkah pemerintah tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Pembinaan dan pendampingan teknis dinilai penting agar para pelaku usaha memahami cara mengelola limbah secara benar tanpa harus menghentikan mata pencaharian masyarakat.
‎Sejumlah solusi yang diusulkan antara lain pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal, pelatihan pengelolaan limbah bagi pelaku usaha, penyediaan tempat penampungan sementara limbah padat, serta pengawasan lingkungan secara berkala.
‎Selain itu, diperlukan koordinasi antara pemerintah desa, DLH, pelaku usaha dan masyarakat untuk membangun sistem pengelolaan limbah yang jelas, terukur, dan berkelanjutan.
‎Ketentuan mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Karena itu, kegiatan ekonomi tetap harus berjalan dengan memperhatikan kewajiban perlindungan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.
‎Pemerintah Desa Pucung menyatakan siap membuka ruang kerja sama dengan DLH maupun para pengrajin pengolahan kulit untuk mencari solusi bersama, termasuk mendorong terbentuknya kelompok sadar lingkungan di tengah masyarakat.
‎"Kami ingin usaha tetap berjalan, tetapi lingkungan juga harus tetap sehat. Mohon DLH segera merespons agar persoalan ini tidak semakin berlarut-larut dan jangan sampai ada masyarakat yang menjadi korban," ujar perwakilan warga.
‎Kini perhatian warga tertuju kepada DLH Kabupaten Karawang. Apakah keluhan tersebut akan segera dijawab dengan pemeriksaan dan langkah konkret, atau kembali berhenti sebagai laporan tanpa penyelesaian?
‎Warga berharap pemerintah segera hadir memberikan kepastian. Penanganan yang cepat, transparan, dan berbasis hasil pemeriksaan lapangan diharapkan mampu memulihkan kualitas lingkungan Kampung Sukamulya sekaligus memastikan industri pengolahan kulit dapat terus berkembang tanpa mengorbankan kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
‎Warga membutuhkan solusi, bukan sekadar janji. Lingkungan sehat adalah hak masyarakat, sementara keberlangsungan usaha merupakan tanggung jawab yang harus berjalan beriringa

Redaksi 
‎KARAWANG — Warga Kampung Sukamulya, Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang segera turun tangan menyikapi dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas industri pengolahan kulit di wilayah tersebut.
‎Keluhan warga bukan tanpa alasan. Mereka mengaku sudah cukup lama menghadapi persoalan limbah cair maupun limbah padat yang diduga dibuang ke saluran air dan lingkungan sekitar tanpa melalui proses pengolahan sebagaimana mestinya.
‎Kondisi tersebut disebut berdampak langsung terhadap kualitas lingkungan. Air di saluran dan sungai sekitar permukiman warga dilaporkan berubah menjadi keruh serta mengeluarkan bau menyengat. Warga juga mengaku tidak lagi dapat memanfaatkan air tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
‎Tidak hanya limbah cair, keberadaan limbah padat juga menjadi persoalan serius. Tumpukan limbah yang berada di sekitar lingkungan permukiman disebut menimbulkan bau tidak sedap serta mengundang lalat dan hama.
‎Warga khawatir kondisi tersebut apabila dibiarkan berlarut-larut dapat berdampak terhadap kesehatan dan kualitas hidup masyarakat. Namun, terkait dugaan dampak kesehatan maupun pencemaran tersebut, diperlukan pemeriksaan dan uji laboratorium dari instansi berwenang untuk memastikan penyebab serta tingkat pencemarannya.
‎Ironisnya, aktivitas pengolahan kulit selama ini telah menjadi salah satu sumber mata pencaharian masyarakat setempat. Warga pada prinsipnya tidak mempersoalkan keberadaan usaha tersebut, sepanjang kegiatan produksi tetap memperhatikan aspek lingkungan dan kesehatan masyarakat.
‎Persoalannya bukan semata-mata antara usaha dan warga, melainkan bagaimana aktivitas ekonomi dapat berjalan tanpa mengorbankan lingkungan.
‎Warga mengaku telah beberapa kali menyampaikan keluhan terkait kondisi tersebut. Namun, mereka menilai penanganan yang dilakukan sejauh ini belum memberikan solusi yang benar-benar menyelesaikan persoalan dari sumbernya.
‎Karena itu, warga bersama Pemerintah Desa Pucung meminta DLH Kabupaten Karawang tidak hanya menerima laporan di atas meja, tetapi turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya.
‎Mereka mendorong dilakukan pemeriksaan terhadap sumber limbah, pengambilan sampel air dan tanah, pemeriksaan sistem pengelolaan limbah, serta evaluasi terhadap kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan lingkungan hidup.
‎Jika benar terdapat pembuangan limbah tanpa pengolahan yang memenuhi ketentuan, maka persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai keluhan biasa. Ada lingkungan dan kepentingan kesehatan masyarakat yang harus dilindungi.
‎Warga juga berharap langkah pemerintah tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Pembinaan dan pendampingan teknis dinilai penting agar para pelaku usaha memahami cara mengelola limbah secara benar tanpa harus menghentikan mata pencaharian masyarakat.
‎Sejumlah solusi yang diusulkan antara lain pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal, pelatihan pengelolaan limbah bagi pelaku usaha, penyediaan tempat penampungan sementara limbah padat, serta pengawasan lingkungan secara berkala.
‎Selain itu, diperlukan koordinasi antara pemerintah desa, DLH, pelaku usaha dan masyarakat untuk membangun sistem pengelolaan limbah yang jelas, terukur, dan berkelanjutan.
‎Ketentuan mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Karena itu, kegiatan ekonomi tetap harus berjalan dengan memperhatikan kewajiban perlindungan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.
‎Pemerintah Desa Pucung menyatakan siap membuka ruang kerja sama dengan DLH maupun para pengrajin pengolahan kulit untuk mencari solusi bersama, termasuk mendorong terbentuknya kelompok sadar lingkungan di tengah masyarakat.
‎"Kami ingin usaha tetap berjalan, tetapi lingkungan juga harus tetap sehat. Mohon DLH segera merespons agar persoalan ini tidak semakin berlarut-larut dan jangan sampai ada masyarakat yang menjadi korban," ujar perwakilan warga.
‎Kini perhatian warga tertuju kepada DLH Kabupaten Karawang. Apakah keluhan tersebut akan segera dijawab dengan pemeriksaan dan langkah konkret, atau kembali berhenti sebagai laporan tanpa penyelesaian?
‎Warga berharap pemerintah segera hadir memberikan kepastian. Penanganan yang cepat, transparan, dan berbasis hasil pemeriksaan lapangan diharapkan mampu memulihkan kualitas lingkungan Kampung Sukamulya sekaligus memastikan industri pengolahan kulit dapat terus berkembang tanpa mengorbankan kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
‎Warga membutuhkan solusi, bukan sekadar janji. Lingkungan sehat adalah hak masyarakat, sementara keberlangsungan usaha merupakan tanggung jawab yang harus berjalan beriringa

Redaksi 

Masyarakat desa sukapura mau ganti kepala desa, mau ada perubahan desanya

KARAWANG l kabupaten Karawang pada bulan November 2026 menggelar pemilihan Kepala Desa serentak di tahun 2026 , tapi pemilihan kepala desa tahun 2026 berbeda dengan tahun yang sudah sudah, tahun 2026 pemilihan secara digital, secara digital menghemat biaya dan jauh kemungkinan terjadi bentrokan antara pendukung calon kepala desa
Pemerintah Kabupaten Karawang membuka pendaftaran calon kepala desa tanggal 2 sampai dengan tanggal 10 September 2026 , sebelum pembukaan pendaftaran calon kepala desa terbentuknya dulu tim 11 untuk penerima calon kepala desa 

Di desa sukapura kecamatan Rawamerta pada hari rabu 2 September 2026 ada bakal calon kepala desa mendaftarkan diri, yang mendaftarkan diri calon Dadan padriawan, calon kepala desa Dadan padriawan pertama mendaftarkan diterima oleh panitia pelaksana pemilihan kepala desa di kantor desa sukapura kecamatan Rawamerta

Dalam perjalanan menuju kantor desa sukapura para pendukung calon kepala desa sukapura ( Dadan padriawan) mengiri dengan berjalan kaki sama mobil komandan, para pendukung calon Dadan padriawan sangat antusias sampai memenuhi jalan menuju kantor desa sukapura, para pendukung calon kepala desa Dadan padriawan dari berapa dusun yang ada di desa sukapura, para pendukung calon kepala desa Dadan padriawan dari dusun kobakkendal, dusun Krajan, dusunledeng huma, dusun rawajati, dusun sampora, yang mengiringi pendaftaran calon kepala desa Dadan padriawan dari kalangan kaum muda, ibu ibu dan bapak bapak 

Media benang merah mewancari calon kepala desa Dadan padriawan di rumahnya 

" Saya mencalonkan jadi kepala desa sukapura untuk masyarakat desa sukapura supaya ada perubahan desanya, hasil tanah bengkok 30 % untuk masyarakat desa sukapura 70 % untuk pegawai desa nya " Ujar Dadan padriawan

Dari pantauan media benang merah para pendukung calon kepala desa Dadan padriawan sangat antusias supaya desa nya ada perubahan , Dadan padriawan dari suara masayarakat desa sukapura bakal jadi kepala desa sukapura tahun 2027 sampai akhir masa jabatannya 




Redaksi
KARAWANG l kabupaten Karawang pada bulan November 2026 menggelar pemilihan Kepala Desa serentak di tahun 2026 , tapi pemilihan kepala desa tahun 2026 berbeda dengan tahun yang sudah sudah, tahun 2026 pemilihan secara digital, secara digital menghemat biaya dan jauh kemungkinan terjadi bentrokan antara pendukung calon kepala desa
Pemerintah Kabupaten Karawang membuka pendaftaran calon kepala desa tanggal 2 sampai dengan tanggal 10 September 2026 , sebelum pembukaan pendaftaran calon kepala desa terbentuknya dulu tim 11 untuk penerima calon kepala desa 

Di desa sukapura kecamatan Rawamerta pada hari rabu 2 September 2026 ada bakal calon kepala desa mendaftarkan diri, yang mendaftarkan diri calon Dadan padriawan, calon kepala desa Dadan padriawan pertama mendaftarkan diterima oleh panitia pelaksana pemilihan kepala desa di kantor desa sukapura kecamatan Rawamerta

Dalam perjalanan menuju kantor desa sukapura para pendukung calon kepala desa sukapura ( Dadan padriawan) mengiri dengan berjalan kaki sama mobil komandan, para pendukung calon Dadan padriawan sangat antusias sampai memenuhi jalan menuju kantor desa sukapura, para pendukung calon kepala desa Dadan padriawan dari berapa dusun yang ada di desa sukapura, para pendukung calon kepala desa Dadan padriawan dari dusun kobakkendal, dusun Krajan, dusunledeng huma, dusun rawajati, dusun sampora, yang mengiringi pendaftaran calon kepala desa Dadan padriawan dari kalangan kaum muda, ibu ibu dan bapak bapak 

Media benang merah mewancari calon kepala desa Dadan padriawan di rumahnya 

" Saya mencalonkan jadi kepala desa sukapura untuk masyarakat desa sukapura supaya ada perubahan desanya, hasil tanah bengkok 30 % untuk masyarakat desa sukapura 70 % untuk pegawai desa nya " Ujar Dadan padriawan

Dari pantauan media benang merah para pendukung calon kepala desa Dadan padriawan sangat antusias supaya desa nya ada perubahan , Dadan padriawan dari suara masayarakat desa sukapura bakal jadi kepala desa sukapura tahun 2027 sampai akhir masa jabatannya 




Redaksi

Selasa, 01 September 2026

KAWAL UANG RAKYAT! PKN RESMI BENTUK SATGASWASMAS MBG NASIONAL, GANDENG SEKOLAH, DAPUR, DAN BADAN PANGAN NASIONAL CEGAH KEBOCORAN PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS

SIARAN PERS PKN

JAKARTA, 1 SEPTEMBER 2026 — Pemantau Keuangan Negara (PKN) resmi membentuk Satuan Tugas Pengawasan Masyarakat Makan Bergizi Gratis (SATGASWASMAS MBG) secara nasional.

Pembentukan satuan tugas tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat dalam mengawal penggunaan uang negara yang dialokasikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus sebagai upaya mendorong pelaksanaan program strategis pemerintah agar berjalan transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan bebas dari praktik korupsi.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, S.H., M.H., dalam konferensi pers di Kantor Pusat PKN, Jalan Caman Raya No. 7, Jatibening, Bekasi, Selasa (1/9/2026).

Patar mengatakan, PKN akan membangun jaringan pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan MBG di seluruh wilayah Indonesia, dari Sabang sampai Tanah Papua.

«“Pembentukan SATGASWASMAS MBG merupakan perwujudan hak partisipasi masyarakat dalam mengawal uang rakyat. Program MBG menyangkut anggaran negara dalam jumlah sangat besar dan menyentuh jutaan anak. Karena itu, program ini tidak boleh menjadi ladang korupsi bagi pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi,” tegas Patar.»

1. LATAR BELAKANG

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Namun, besarnya anggaran dan luasnya rantai pelaksanaan program juga memiliki potensi kerawanan apabila tidak disertai pengawasan yang ketat.

PKN menilai sejumlah risiko perlu mendapatkan perhatian, antara lain potensi pemotongan anggaran, penurunan kualitas bahan pangan, permainan harga, monopoli pemasok, ketidaktepatan data penerima manfaat, hingga persoalan kualitas dan higienitas makanan.

Karena itu, PKN memandang perlu adanya pengawasan masyarakat yang terintegrasi dan independen untuk memastikan setiap tahapan pelaksanaan MBG dapat dipantau secara terbuka.

2. KONDISI PELAKSANAAN MBG

Berdasarkan pemantauan awal dan inventarisasi PKN di berbagai daerah, pelaksanaan MBG masih menghadapi sejumlah tantangan yang perlu mendapatkan perhatian, antara lain:

Pertama, mata rantai distribusi yang luas.
Rantai pasokan dari tingkat pusat hingga daerah memiliki risiko terjadinya penyimpangan apabila tidak diawasi secara transparan.

Kedua, kesiapan infrastruktur.
Standar dapur, fasilitas pendukung, kebersihan, dan higienitas perlu dipastikan terpenuhi secara merata.

Ketiga, kerawanan sektor logistik.
Potensi permainan harga atau mark-up bahan pangan, ketidaksesuaian volume, serta intervensi kepentingan tertentu dalam pengadaan dan pengelolaan dapur harus menjadi perhatian bersama.

3. MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud:
Membangun ekosistem pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat, wali murid, guru, satuan pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di seluruh Indonesia.

Tujuan:

1. Memastikan program MBG berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
2. Mengawal ketepatan sasaran dan jumlah penerima manfaat.
3. Memastikan kualitas, kebersihan, keamanan, serta kandungan gizi makanan sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Mencegah dan mendeteksi potensi penyimpangan dalam pengadaan maupun distribusi bahan pangan.
5. Mengawal setiap dugaan penyimpangan untuk dilaporkan melalui mekanisme hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

4. SASARAN PENGAWASAN SATGASWASMAS MBG

SATGASWASMAS MBG PKN akan melakukan pengawasan terhadap sejumlah unsur yang berkaitan dengan pelaksanaan program, antara lain:

Badan Pangan Nasional (Bapanas)
Pengawasan diarahkan pada aspek kebijakan pasokan pangan, stabilisasi harga, distribusi bahan pangan, serta potensi praktik monopoli atau kartel yang dapat merugikan masyarakat dan keuangan negara.

SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi)
Pengawasan mencakup pelaksanaan penyediaan makanan, kesesuaian menu, jumlah porsi, kualitas bahan pangan, serta pemenuhan standar gizi sesuai ketentuan program.

Pengelola Dapur MBG
Meliputi aspek kebersihan dan higienitas, kualitas serta volume bahan pangan, proses pengolahan, ketepatan distribusi, dan transparansi penggunaan bahan pangan.

Kepala Sekolah dan Satuan Pendidikan
PKN mengimbau kepala sekolah dan pihak sekolah untuk memastikan jumlah makanan yang diterima sesuai dengan data riil peserta didik serta berani menyampaikan laporan apabila menemukan makanan yang tidak layak atau tidak sesuai ketentuan.

Yayasan Pendidikan dan Madrasah Swasta
Pengawasan diarahkan agar pelaksanaan program di lingkungan pendidikan swasta dilakukan secara transparan dan tidak menimbulkan diskriminasi terhadap peserta didik.

5. HASIL AKHIR YANG INGIN DICAPAI

PKN menargetkan pengawasan masyarakat dapat mendorong:

Tepat Sasaran
Tidak terjadi manipulasi data penerima manfaat maupun pengurangan jatah makanan.

Tepat Mutu dan Nutrisi
Anak-anak mendapatkan makanan yang bersih, aman, layak konsumsi, berkualitas, dan memenuhi ketentuan gizi.

Penguatan Ekonomi Lokal
Program MBG diharapkan dapat menyerap hasil produksi petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha pangan lokal secara transparan dan berkeadilan.

Zero Korupsi
Membangun efek pencegahan terhadap setiap pihak yang berupaya melakukan penyimpangan atau mengambil keuntungan pribadi dari anggaran program MBG.

6. HARAPAN PKN

Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat.

«“Kami mengetuk pintu hati dan kesadaran seluruh kepala sekolah, pengelola dapur, pimpinan yayasan, orang tua siswa, dan masyarakat di seluruh pelosok negeri. Jangan pernah bermain-main dengan makanan anak-anak kita.”»

PKN mengajak seluruh elemen masyarakat menjadi mitra strategis dalam pengawasan MBG.

«“Jika masyarakat melihat, mendengar, atau mengalami dugaan pemaksaan menerima pasokan logistik yang tidak berkualitas, pengurangan jumlah makanan, atau dugaan penyimpangan anggaran, silakan laporkan kepada PKN agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum,” tegas Patar.»

7. PENUTUP

PKN menyatakan telah membuka posko pengaduan nasional serta menyiapkan pembekalan dan koordinasi bagi anggota SATGASWASMAS MBG di berbagai wilayah Indonesia.

PKN menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya anak-anak Indonesia.

Bersama kita awasi. Bersama kita selamatkan uang negara demi masa depan generasi emas Indonesia yang sehat, cerdas, dan bebas dari korupsi.

“BERSAMA KITA AWASI UNTUK BANGSA DAN NEGARA”

PEMANTAU KEUANGAN NEGARA (PKN)

PATAR SIHOTANG, S.H., M.H.
Ketua SATGASWASMAS MBG

CALL CENTER: 0821-1318-5141

(Reporter Misru))
SIARAN PERS PKN

JAKARTA, 1 SEPTEMBER 2026 — Pemantau Keuangan Negara (PKN) resmi membentuk Satuan Tugas Pengawasan Masyarakat Makan Bergizi Gratis (SATGASWASMAS MBG) secara nasional.

Pembentukan satuan tugas tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat dalam mengawal penggunaan uang negara yang dialokasikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus sebagai upaya mendorong pelaksanaan program strategis pemerintah agar berjalan transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan bebas dari praktik korupsi.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, S.H., M.H., dalam konferensi pers di Kantor Pusat PKN, Jalan Caman Raya No. 7, Jatibening, Bekasi, Selasa (1/9/2026).

Patar mengatakan, PKN akan membangun jaringan pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan MBG di seluruh wilayah Indonesia, dari Sabang sampai Tanah Papua.

«“Pembentukan SATGASWASMAS MBG merupakan perwujudan hak partisipasi masyarakat dalam mengawal uang rakyat. Program MBG menyangkut anggaran negara dalam jumlah sangat besar dan menyentuh jutaan anak. Karena itu, program ini tidak boleh menjadi ladang korupsi bagi pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi,” tegas Patar.»

1. LATAR BELAKANG

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Namun, besarnya anggaran dan luasnya rantai pelaksanaan program juga memiliki potensi kerawanan apabila tidak disertai pengawasan yang ketat.

PKN menilai sejumlah risiko perlu mendapatkan perhatian, antara lain potensi pemotongan anggaran, penurunan kualitas bahan pangan, permainan harga, monopoli pemasok, ketidaktepatan data penerima manfaat, hingga persoalan kualitas dan higienitas makanan.

Karena itu, PKN memandang perlu adanya pengawasan masyarakat yang terintegrasi dan independen untuk memastikan setiap tahapan pelaksanaan MBG dapat dipantau secara terbuka.

2. KONDISI PELAKSANAAN MBG

Berdasarkan pemantauan awal dan inventarisasi PKN di berbagai daerah, pelaksanaan MBG masih menghadapi sejumlah tantangan yang perlu mendapatkan perhatian, antara lain:

Pertama, mata rantai distribusi yang luas.
Rantai pasokan dari tingkat pusat hingga daerah memiliki risiko terjadinya penyimpangan apabila tidak diawasi secara transparan.

Kedua, kesiapan infrastruktur.
Standar dapur, fasilitas pendukung, kebersihan, dan higienitas perlu dipastikan terpenuhi secara merata.

Ketiga, kerawanan sektor logistik.
Potensi permainan harga atau mark-up bahan pangan, ketidaksesuaian volume, serta intervensi kepentingan tertentu dalam pengadaan dan pengelolaan dapur harus menjadi perhatian bersama.

3. MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud:
Membangun ekosistem pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat, wali murid, guru, satuan pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di seluruh Indonesia.

Tujuan:

1. Memastikan program MBG berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
2. Mengawal ketepatan sasaran dan jumlah penerima manfaat.
3. Memastikan kualitas, kebersihan, keamanan, serta kandungan gizi makanan sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Mencegah dan mendeteksi potensi penyimpangan dalam pengadaan maupun distribusi bahan pangan.
5. Mengawal setiap dugaan penyimpangan untuk dilaporkan melalui mekanisme hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

4. SASARAN PENGAWASAN SATGASWASMAS MBG

SATGASWASMAS MBG PKN akan melakukan pengawasan terhadap sejumlah unsur yang berkaitan dengan pelaksanaan program, antara lain:

Badan Pangan Nasional (Bapanas)
Pengawasan diarahkan pada aspek kebijakan pasokan pangan, stabilisasi harga, distribusi bahan pangan, serta potensi praktik monopoli atau kartel yang dapat merugikan masyarakat dan keuangan negara.

SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi)
Pengawasan mencakup pelaksanaan penyediaan makanan, kesesuaian menu, jumlah porsi, kualitas bahan pangan, serta pemenuhan standar gizi sesuai ketentuan program.

Pengelola Dapur MBG
Meliputi aspek kebersihan dan higienitas, kualitas serta volume bahan pangan, proses pengolahan, ketepatan distribusi, dan transparansi penggunaan bahan pangan.

Kepala Sekolah dan Satuan Pendidikan
PKN mengimbau kepala sekolah dan pihak sekolah untuk memastikan jumlah makanan yang diterima sesuai dengan data riil peserta didik serta berani menyampaikan laporan apabila menemukan makanan yang tidak layak atau tidak sesuai ketentuan.

Yayasan Pendidikan dan Madrasah Swasta
Pengawasan diarahkan agar pelaksanaan program di lingkungan pendidikan swasta dilakukan secara transparan dan tidak menimbulkan diskriminasi terhadap peserta didik.

5. HASIL AKHIR YANG INGIN DICAPAI

PKN menargetkan pengawasan masyarakat dapat mendorong:

Tepat Sasaran
Tidak terjadi manipulasi data penerima manfaat maupun pengurangan jatah makanan.

Tepat Mutu dan Nutrisi
Anak-anak mendapatkan makanan yang bersih, aman, layak konsumsi, berkualitas, dan memenuhi ketentuan gizi.

Penguatan Ekonomi Lokal
Program MBG diharapkan dapat menyerap hasil produksi petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha pangan lokal secara transparan dan berkeadilan.

Zero Korupsi
Membangun efek pencegahan terhadap setiap pihak yang berupaya melakukan penyimpangan atau mengambil keuntungan pribadi dari anggaran program MBG.

6. HARAPAN PKN

Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat.

«“Kami mengetuk pintu hati dan kesadaran seluruh kepala sekolah, pengelola dapur, pimpinan yayasan, orang tua siswa, dan masyarakat di seluruh pelosok negeri. Jangan pernah bermain-main dengan makanan anak-anak kita.”»

PKN mengajak seluruh elemen masyarakat menjadi mitra strategis dalam pengawasan MBG.

«“Jika masyarakat melihat, mendengar, atau mengalami dugaan pemaksaan menerima pasokan logistik yang tidak berkualitas, pengurangan jumlah makanan, atau dugaan penyimpangan anggaran, silakan laporkan kepada PKN agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum,” tegas Patar.»

7. PENUTUP

PKN menyatakan telah membuka posko pengaduan nasional serta menyiapkan pembekalan dan koordinasi bagi anggota SATGASWASMAS MBG di berbagai wilayah Indonesia.

PKN menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya anak-anak Indonesia.

Bersama kita awasi. Bersama kita selamatkan uang negara demi masa depan generasi emas Indonesia yang sehat, cerdas, dan bebas dari korupsi.

“BERSAMA KITA AWASI UNTUK BANGSA DAN NEGARA”

PEMANTAU KEUANGAN NEGARA (PKN)

PATAR SIHOTANG, S.H., M.H.
Ketua SATGASWASMAS MBG

CALL CENTER: 0821-1318-5141

(Reporter Misru))

Patroli Siang Polsek Jatisari Sapa Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Security PT. Campina

Polresta Karawang – Personil patroli Polsek Jatisari, Polresta Karawang, melaksanakan kegiatan sambang patroli siang sapa warga sambangi Security PT. Campina Jatisari, Kabupaten Karawang, sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Selasa (01/09/2026). 
Dalam kegiatan tersebut, Personil Polsek Jatisari menyampaikan sejumlah himbauan kamtibmas kepada Security guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (gukamtibmas).

Melalui dialog santai dan pendekatan humanis, Personil mengajak security untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, serta mendorong masyarakat agar tidak ragu melapor ke pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya hal-hal yang mencurigakan.

Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kapolsek Jatisari Kompol Iis Puspitaningsih menyampaikan kegiatan sambang ini merupakan bagian dari strategi Polsek Jatisari dalam membangun kemitraan antara polisi dan masyarakat, serta memperkuat peran aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Polresta Karawang_KOMBES POL Mario Prahatinto

Redaksi 
Polresta Karawang – Personil patroli Polsek Jatisari, Polresta Karawang, melaksanakan kegiatan sambang patroli siang sapa warga sambangi Security PT. Campina Jatisari, Kabupaten Karawang, sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Selasa (01/09/2026). 
Dalam kegiatan tersebut, Personil Polsek Jatisari menyampaikan sejumlah himbauan kamtibmas kepada Security guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (gukamtibmas).

Melalui dialog santai dan pendekatan humanis, Personil mengajak security untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, serta mendorong masyarakat agar tidak ragu melapor ke pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya hal-hal yang mencurigakan.

Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kapolsek Jatisari Kompol Iis Puspitaningsih menyampaikan kegiatan sambang ini merupakan bagian dari strategi Polsek Jatisari dalam membangun kemitraan antara polisi dan masyarakat, serta memperkuat peran aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Polresta Karawang_KOMBES POL Mario Prahatinto

Redaksi 

Polsek Jatisari Polresta Karawang Melaksanakan Patroli Sapa warga, Sasaran SPBU Sukamaju

Polresta Karawang – Guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di malam hari, personel Polsek Jatisari Polresta Karawang melaksanakan patroli Sapa Warga dengan menyasar sejumlah titik rawan, seperti di SPBU Sukamaju, Kec Jatisari, Karawang. Senin malam (31/08/2026).
Kegiatan patroli ini dilaksanakan oleh anggota piket fungsi. Patroli dilakukan secara mobile maupun dialogis dengan menyambangi warga dan pengguna jalan yang masih melaksanakan aktivitas.

Kapolsek Jatisari Kompol Iis Puspita ningsih mewakili Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto mengatakan bahwa patroli malam rutin dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kejahatan jalanan, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya. “Kami menyasar lokasi-lokasi yang rawan kejahatan dan sering dikeluhkan masyarakat. Ini sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan malam hari,” ujarnya.

Selain berpatroli, petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar tetap waspada, tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, serta segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Situasi selama patroli berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Kegiatan ini akan terus ditingkatkan demi terciptanya rasa aman bagi masyarakat Kecamatan Jatisari dan sekitarnya.

Polresta Karawang_KOMBES POL Mario Prahatinto

Redaksi 
Polresta Karawang – Guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di malam hari, personel Polsek Jatisari Polresta Karawang melaksanakan patroli Sapa Warga dengan menyasar sejumlah titik rawan, seperti di SPBU Sukamaju, Kec Jatisari, Karawang. Senin malam (31/08/2026).
Kegiatan patroli ini dilaksanakan oleh anggota piket fungsi. Patroli dilakukan secara mobile maupun dialogis dengan menyambangi warga dan pengguna jalan yang masih melaksanakan aktivitas.

Kapolsek Jatisari Kompol Iis Puspita ningsih mewakili Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto mengatakan bahwa patroli malam rutin dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kejahatan jalanan, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya. “Kami menyasar lokasi-lokasi yang rawan kejahatan dan sering dikeluhkan masyarakat. Ini sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan malam hari,” ujarnya.

Selain berpatroli, petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar tetap waspada, tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, serta segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Situasi selama patroli berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Kegiatan ini akan terus ditingkatkan demi terciptanya rasa aman bagi masyarakat Kecamatan Jatisari dan sekitarnya.

Polresta Karawang_KOMBES POL Mario Prahatinto

Redaksi 

Polsek Telagasari Laksanakan Patroli Cegah Gukamtibmas di Sekitar Pertokoan

KARAWANG – Untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Brigpol Bonahod Limbong, Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari, melaksanakan kegiatan patroli di sekitar kawasan pertokoan yang berada di wilayah hukum Polsek Telagasari (1/9/2026) 
Dalam giat patroli tersebut, Brigpol Limbong menyambangi sejumlah toko dan berdialog dengan para karyawan guna menyampaikan imbauan kamtibmas. Ia mengingatkan agar para karyawan tetap waspada terhadap aksi kriminalitas, seperti pencurian dan penipuan, serta selalu memastikan keamanan lingkungan tempat kerja, terutama menjelang jam tutup toko.

Selain itu, Brigpol Limbong juga mengimbau agar segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran aktif Polri di tengah masyarakat dan upaya pencegahan dini terhadap gangguan kamtibmas di wilayah keramaian.

Kapolresta Karawang, Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kapolsek Telagasari AKP Rigel Suhakso menyatakan bahwa patroli di kawasan pertokoan akan terus dilakukan secara rutin untuk memberikan rasa aman bagi para pelaku usaha dan masyarakat sekitar.

Polresta Karawang_Kombes Pol Mario Prahatinto

Redaksi 
KARAWANG – Untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Brigpol Bonahod Limbong, Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari, melaksanakan kegiatan patroli di sekitar kawasan pertokoan yang berada di wilayah hukum Polsek Telagasari (1/9/2026) 
Dalam giat patroli tersebut, Brigpol Limbong menyambangi sejumlah toko dan berdialog dengan para karyawan guna menyampaikan imbauan kamtibmas. Ia mengingatkan agar para karyawan tetap waspada terhadap aksi kriminalitas, seperti pencurian dan penipuan, serta selalu memastikan keamanan lingkungan tempat kerja, terutama menjelang jam tutup toko.

Selain itu, Brigpol Limbong juga mengimbau agar segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran aktif Polri di tengah masyarakat dan upaya pencegahan dini terhadap gangguan kamtibmas di wilayah keramaian.

Kapolresta Karawang, Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kapolsek Telagasari AKP Rigel Suhakso menyatakan bahwa patroli di kawasan pertokoan akan terus dilakukan secara rutin untuk memberikan rasa aman bagi para pelaku usaha dan masyarakat sekitar.

Polresta Karawang_Kombes Pol Mario Prahatinto

Redaksi 

Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Beri Himbauan Masyarakat Untuk Waspada Terhadap TPPO

KARAWANG – Dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Brigpol Limbong selaku Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari melaksanakan kegiatan sambang ke masyarakat binaan di wilayah hukumnya (1/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Brigpol Limbong menyampaikan himbauan kamtibmas terkait maraknya kasus TPPO yang belakangan ini menjadi perhatian serius aparat Kepolisian. Ia mengingatkan warga untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar daerah maupun luar negeri yang tidak jelas asal-usul dan prosedurnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja yang menjanjikan gaji besar, terutama jika disampaikan tanpa melalui jalur resmi. Ini penting untuk mencegah menjadi korban perdagangan orang,” ujar Brigpol Limbong saat berdialog dengan warga.

Ia juga mengajak warga untuk segera melapor kepada pihak Kepolisian jika mengetahui adanya indikasi perekrutan tenaga kerja secara ilegal atau adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Brigpol Limbong turut menyampaikan nomor layanan Kepolisian 110 yang dapat dihubungi kapan saja oleh masyarakat untuk menyampaikan pengaduan.

Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto, melalui Kapolsek Telagasari AKP Rigel Suhakso menyampaikan Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari langkah preventif yang rutin dilakukan oleh jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari untuk memberikan edukasi dan membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat. Harapannya, melalui sosialisasi yang berkelanjutan, masyarakat akan semakin waspada dan tidak mudah menjadi korban TPPO.

Masyarakat pun menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi kehadiran Polri di tengah warga yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan perlindungan melalui edukasi dan penyuluhan hukum.

Polresta Karawang_Kombes Pol Mario Prahatinto

Redaksi 
KARAWANG – Dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Brigpol Limbong selaku Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari melaksanakan kegiatan sambang ke masyarakat binaan di wilayah hukumnya (1/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Brigpol Limbong menyampaikan himbauan kamtibmas terkait maraknya kasus TPPO yang belakangan ini menjadi perhatian serius aparat Kepolisian. Ia mengingatkan warga untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar daerah maupun luar negeri yang tidak jelas asal-usul dan prosedurnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja yang menjanjikan gaji besar, terutama jika disampaikan tanpa melalui jalur resmi. Ini penting untuk mencegah menjadi korban perdagangan orang,” ujar Brigpol Limbong saat berdialog dengan warga.

Ia juga mengajak warga untuk segera melapor kepada pihak Kepolisian jika mengetahui adanya indikasi perekrutan tenaga kerja secara ilegal atau adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Brigpol Limbong turut menyampaikan nomor layanan Kepolisian 110 yang dapat dihubungi kapan saja oleh masyarakat untuk menyampaikan pengaduan.

Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto, melalui Kapolsek Telagasari AKP Rigel Suhakso menyampaikan Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari langkah preventif yang rutin dilakukan oleh jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari untuk memberikan edukasi dan membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat. Harapannya, melalui sosialisasi yang berkelanjutan, masyarakat akan semakin waspada dan tidak mudah menjadi korban TPPO.

Masyarakat pun menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi kehadiran Polri di tengah warga yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan perlindungan melalui edukasi dan penyuluhan hukum.

Polresta Karawang_Kombes Pol Mario Prahatinto

Redaksi 

Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Lakukan Penyuluhan Antisipasi Kenakalan Remaja

KARAWANG – Guna mengantisipasi maraknya aksi tawuran di kalangan remaja, Brigpol Bonahod Limbong, Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat desa binaan (1/9/2026).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Desa Pulosari tersebut, Brigpol Limbong menyampaikan pentingnya peran aktif orang tua dan masyarakat dalam mengawasi serta membimbing para remaja agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah, termasuk aksi tawuran yang kini menjadi perhatian bersama.

“Kami mengajak semua pihak, baik orangtua maupun remaja itu sendiri, untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama saat berada di luar rumah. Pengawasan dan komunikasi yang baik sangat penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Brigpol Limbong.

Peran masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga generasi muda dari pengaruh negatif, serta mendorong kegiatan positif di lingkungan remaja.

Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Telagasari AKP Rigel Suhakso menuturkan kegiatan penyuluhan ini bermaksud untuk mengajak masyarakat menyatakan komitmennya untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan membina anak-anak agar tumbuh menjadi generasi yang disiplin dan bertanggung jawab.

Polresta Karawang_Kombes Pol Mario Prahatinto

Redaksi 
KARAWANG – Guna mengantisipasi maraknya aksi tawuran di kalangan remaja, Brigpol Bonahod Limbong, Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat desa binaan (1/9/2026).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Desa Pulosari tersebut, Brigpol Limbong menyampaikan pentingnya peran aktif orang tua dan masyarakat dalam mengawasi serta membimbing para remaja agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah, termasuk aksi tawuran yang kini menjadi perhatian bersama.

“Kami mengajak semua pihak, baik orangtua maupun remaja itu sendiri, untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama saat berada di luar rumah. Pengawasan dan komunikasi yang baik sangat penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Brigpol Limbong.

Peran masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga generasi muda dari pengaruh negatif, serta mendorong kegiatan positif di lingkungan remaja.

Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Telagasari AKP Rigel Suhakso menuturkan kegiatan penyuluhan ini bermaksud untuk mengajak masyarakat menyatakan komitmennya untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan membina anak-anak agar tumbuh menjadi generasi yang disiplin dan bertanggung jawab.

Polresta Karawang_Kombes Pol Mario Prahatinto

Redaksi 
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done