Agustus 2025 - VERSITNEWS

Minggu, 31 Agustus 2025

Proses Rekrutmen Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok, Kabupaten Karawang,


Karawang | Versitnews.com – Proses rekrutmen pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, menuai kritik tajam. Sejumlah persyaratan dianggap terlalu memberatkan masyarakat lokal, khususnya para tenaga kesehatan yang sudah berpengalaman.

Kepala Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Endang Macan Kumbang, yang juga menjabat sebagai Ketua Gerakan Pengangguran Karawang, menilai aturan penerimaan pegawai perlu dikaji ulang.

Menurut Endang, standar Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,0 serta batas usia maksimal 30 tahun untuk pelamar non-pengalaman dan 35 tahun bagi yang berpengalaman dinilai tidak realistis.
“Persyaratan IPK 3,0 itu berat bagi putra daerah. Saya minta dipertimbangkan untuk diturunkan jadi 2,7 atau 2,5. Begitu juga batas usia, harus ada kelonggaran agar tenaga berpengalaman di atas 30 tahun tetap bisa ikut seleksi,” ujar Endang, Minggu (31/8/2025).

Bidan Berpengalaman Terancam Tersisih

Endang mencontohkan banyak bidan yang sudah mengabdi 5–10 tahun di puskesmas atau klinik, namun berpotensi gagal mendaftar karena terkendala usia maupun syarat tambahan seperti kepemilikan sertifikat tertentu.

Ia juga mempertanyakan kewajiban sertifikat MS Office sebagai syarat keahlian komputer. Menurutnya, kemampuan dasar komputer sudah menjadi keterampilan umum bagi lulusan sarjana.

"Kalau S1 semua jurusan diutamakan bisa komputer, ya cukup dites saja saat praktik. Tidak perlu diwajibkan melampirkan sertifikat MS Office,” tegasnya.

Seleksi Dinilai Kaku

Lebih jauh, Endang menilai mekanisme penerimaan pegawai RSUD terlalu kaku dalam menentukan spesifikasi pendidikan. Ia meminta agar kategori S1 semua jurusan dibuka lebih luas, bukan hanya terbatas pada administrasi atau ekonomi.

Selain itu, ia menekankan pentingnya prioritas bagi pelamar berdomisili Karawang agar masyarakat lokal tidak kalah bersaing dengan peserta dari luar daerah.

Minta Fleksibilitas

Endang mendesak Dinas Kesehatan, BKPSDM, dan manajemen RSUD Rengasdengklok untuk lebih fleksibel dalam menyusun aturan rekrutmen. Menurutnya, kualitas pegawai bisa dibentuk lewat pembinaan, pelatihan, dan masa percobaan kerja, bukan sekadar syarat administratif yang ketat.

"Jangan terlalu high level aturannya. Berat bagi masyarakat Karawang. Profesionalisme itu bisa dibentuk lewat job description, pelatihan, dan monitoring,” ujarnya.

Endang juga menegaskan bahwa pengalaman kerja lapangan seharusnya mendapat penghargaan lebih tinggi dibanding sekadar sertifikat pelatihan.

"Kasih kesempatan bidan yang sudah 10 tahun bekerja di klinik walaupun tidak punya PPGDON. Pengalaman mereka sudah cukup membuktikan kemampuan,” pungkasnya.


Penulis: Ferimaulana 

Karawang | Versitnews.com – Proses rekrutmen pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, menuai kritik tajam. Sejumlah persyaratan dianggap terlalu memberatkan masyarakat lokal, khususnya para tenaga kesehatan yang sudah berpengalaman.

Kepala Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Endang Macan Kumbang, yang juga menjabat sebagai Ketua Gerakan Pengangguran Karawang, menilai aturan penerimaan pegawai perlu dikaji ulang.

Menurut Endang, standar Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,0 serta batas usia maksimal 30 tahun untuk pelamar non-pengalaman dan 35 tahun bagi yang berpengalaman dinilai tidak realistis.
“Persyaratan IPK 3,0 itu berat bagi putra daerah. Saya minta dipertimbangkan untuk diturunkan jadi 2,7 atau 2,5. Begitu juga batas usia, harus ada kelonggaran agar tenaga berpengalaman di atas 30 tahun tetap bisa ikut seleksi,” ujar Endang, Minggu (31/8/2025).

Bidan Berpengalaman Terancam Tersisih

Endang mencontohkan banyak bidan yang sudah mengabdi 5–10 tahun di puskesmas atau klinik, namun berpotensi gagal mendaftar karena terkendala usia maupun syarat tambahan seperti kepemilikan sertifikat tertentu.

Ia juga mempertanyakan kewajiban sertifikat MS Office sebagai syarat keahlian komputer. Menurutnya, kemampuan dasar komputer sudah menjadi keterampilan umum bagi lulusan sarjana.

"Kalau S1 semua jurusan diutamakan bisa komputer, ya cukup dites saja saat praktik. Tidak perlu diwajibkan melampirkan sertifikat MS Office,” tegasnya.

Seleksi Dinilai Kaku

Lebih jauh, Endang menilai mekanisme penerimaan pegawai RSUD terlalu kaku dalam menentukan spesifikasi pendidikan. Ia meminta agar kategori S1 semua jurusan dibuka lebih luas, bukan hanya terbatas pada administrasi atau ekonomi.

Selain itu, ia menekankan pentingnya prioritas bagi pelamar berdomisili Karawang agar masyarakat lokal tidak kalah bersaing dengan peserta dari luar daerah.

Minta Fleksibilitas

Endang mendesak Dinas Kesehatan, BKPSDM, dan manajemen RSUD Rengasdengklok untuk lebih fleksibel dalam menyusun aturan rekrutmen. Menurutnya, kualitas pegawai bisa dibentuk lewat pembinaan, pelatihan, dan masa percobaan kerja, bukan sekadar syarat administratif yang ketat.

"Jangan terlalu high level aturannya. Berat bagi masyarakat Karawang. Profesionalisme itu bisa dibentuk lewat job description, pelatihan, dan monitoring,” ujarnya.

Endang juga menegaskan bahwa pengalaman kerja lapangan seharusnya mendapat penghargaan lebih tinggi dibanding sekadar sertifikat pelatihan.

"Kasih kesempatan bidan yang sudah 10 tahun bekerja di klinik walaupun tidak punya PPGDON. Pengalaman mereka sudah cukup membuktikan kemampuan,” pungkasnya.


Penulis: Ferimaulana 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama lintas tokoh agama, masyarakat, pemuda, hingga pelaku usaha menggelar Deklarasi Karawang Damai

Karawang | Versitnews
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi, menyusul maraknya aksi demonstrasi yang dalam beberapa waktu terakhir kerap berujung pada tindakan anarkisme dan merugikan masyarakat.

Dalam deklarasi tersebut, para tokoh, jajaran eksekutif dan legislatif menyampaikan lima komitmen penting, yakni menjaga ketenteraman dan persaudaraan, menolak provokasi serta anarkisme, mewujudkan Karawang yang aman dan damai, menyadari bahwa Karawang adalah milik bersama (Karawang Anu Urang), serta berdiri teguh demi Karawang yang lebih baik dan sejahtera.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak warga, namun tidak boleh dilakukan dengan cara yang merusak dan merugikan.

"Karawang ini milik kita semua. Menyampaikan aspirasi itu wajar, tapi jangan sampai dilakukan dengan cara-cara anarkis. Karena kalau fasilitas yang dibangun bertahun-tahun rusak hanya dalam sekejap, yang rugi adalah kita semua," ujarnya.

Menurut Aep, stabilitas keamanan menjadi kunci keberlangsungan pembangunan dan investasi di Karawang. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak menjaga kondusivitas daerah agar iklim usaha dan kesejahteraan masyarakat tidak terganggu.

"Harapan saya, Karawang bisa terus solid. Dengan kebersamaan, kita bisa wujudkan Karawang yang aman, damai, dan maju," pungkasnya.
Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, SP.D.I., SH., MH.,, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat, termasuk mahasiswa, tetap harus disampaikan dengan cara-cara konstitusional dan santun.

"Kami di DPRD selalu terbuka untuk mendengar aspirasi masyarakat, termasuk mahasiswa. Menyampaikan pendapat itu adalah hak, tapi harus dilakukan dengan dialog dan sesuai aturan. Saya yakin mahasiswa Karawang memahami mekanisme ini dan akan tetap menjaga nama baik daerahnya," Kata H.Endang.

Saya yakin adik-adik mahasiswa di Karawang akan terus menyampaikan aspirasinya dengan baik. Kami di DPRD akan mendengarkan, membahas bersama fraksi, dan menyampaikan pernyataan sesuai 

Endang juga mengingatkan agar aksi-aksi mahasiswa di Karawang tetap fokus pada kepentingan lokal, khususnya isu-isu strategis yang langsung menyentuh masyarakat,"Ucap H.Endang

"Tagline #HAYUJAGAKARAWANG ini penting. Ayo kita jaga bersama. Kita tidak boleh terprovokasi oleh dinamika pusat yang justru bisa merugikan daerah. DPRD siap menyerap aspirasi dan memperbaiki kinerja untuk masyarakat Karawang," tegasnya,"Pungkas H.Endang

Penulis: Feri Maulana 
Karawang | Versitnews
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi, menyusul maraknya aksi demonstrasi yang dalam beberapa waktu terakhir kerap berujung pada tindakan anarkisme dan merugikan masyarakat.

Dalam deklarasi tersebut, para tokoh, jajaran eksekutif dan legislatif menyampaikan lima komitmen penting, yakni menjaga ketenteraman dan persaudaraan, menolak provokasi serta anarkisme, mewujudkan Karawang yang aman dan damai, menyadari bahwa Karawang adalah milik bersama (Karawang Anu Urang), serta berdiri teguh demi Karawang yang lebih baik dan sejahtera.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak warga, namun tidak boleh dilakukan dengan cara yang merusak dan merugikan.

"Karawang ini milik kita semua. Menyampaikan aspirasi itu wajar, tapi jangan sampai dilakukan dengan cara-cara anarkis. Karena kalau fasilitas yang dibangun bertahun-tahun rusak hanya dalam sekejap, yang rugi adalah kita semua," ujarnya.

Menurut Aep, stabilitas keamanan menjadi kunci keberlangsungan pembangunan dan investasi di Karawang. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak menjaga kondusivitas daerah agar iklim usaha dan kesejahteraan masyarakat tidak terganggu.

"Harapan saya, Karawang bisa terus solid. Dengan kebersamaan, kita bisa wujudkan Karawang yang aman, damai, dan maju," pungkasnya.
Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, SP.D.I., SH., MH.,, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat, termasuk mahasiswa, tetap harus disampaikan dengan cara-cara konstitusional dan santun.

"Kami di DPRD selalu terbuka untuk mendengar aspirasi masyarakat, termasuk mahasiswa. Menyampaikan pendapat itu adalah hak, tapi harus dilakukan dengan dialog dan sesuai aturan. Saya yakin mahasiswa Karawang memahami mekanisme ini dan akan tetap menjaga nama baik daerahnya," Kata H.Endang.

Saya yakin adik-adik mahasiswa di Karawang akan terus menyampaikan aspirasinya dengan baik. Kami di DPRD akan mendengarkan, membahas bersama fraksi, dan menyampaikan pernyataan sesuai 

Endang juga mengingatkan agar aksi-aksi mahasiswa di Karawang tetap fokus pada kepentingan lokal, khususnya isu-isu strategis yang langsung menyentuh masyarakat,"Ucap H.Endang

"Tagline #HAYUJAGAKARAWANG ini penting. Ayo kita jaga bersama. Kita tidak boleh terprovokasi oleh dinamika pusat yang justru bisa merugikan daerah. DPRD siap menyerap aspirasi dan memperbaiki kinerja untuk masyarakat Karawang," tegasnya,"Pungkas H.Endang

Penulis: Feri Maulana 

TNI Bersama Rakyat, Tanggung Jawab Bersama Untuk Melindungi Keselamatan Masyarakat‎

Karawang | Versitnews.com-‎Minggu, 31 Agustus 2025 -
‎Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menegaskan pentingnya sinergi antara aparat dan warga dalam menghadapi berbagai tantangan nasional. Keselamatan rakyat merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga oleh seluruh elemen bangsa, tanpa terkecuali.
‎Melalui himbauan ini, TNI mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya, terutama informasi yang beredar di media sosial atau platform digital yang belum dapat dipastikan sumbernya. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, bijak dalam menyikapi informasi, serta selalu melakukan verifikasi sebelum menyebarluaskan berita.
‎TNI juga mengajak semua pihak untuk saling mengingatkan, menjaga kerukunan, dan memperkuat persatuan antar warga. Dalam situasi apapun, nilai-nilai gotong royong dan solidaritas nasional harus terus dikedepankan.
‎"TNI akan selalu berada di tengah-tengah rakyat, bekerja sama dan bahu-membahu menjaga keselamatan serta keutuhan NKRI. Mari bersama kita jaga situasi agar tetap kondusif dan damai," ujar perwakilan TNI dalam pernyataannya.
‎Kepada seluruh masyarakat, TNI mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin selama ini. Semoga kebersamaan ini terus memperkuat persatuan bangsa demi Indonesia yang aman, damai, dan sejahtera.
‎TNI – BERSAMA RAKYAT, KUAT DAN SOLID
‎Penulis: Ferimaulana 
Karawang | Versitnews.com-‎Minggu, 31 Agustus 2025 -
‎Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menegaskan pentingnya sinergi antara aparat dan warga dalam menghadapi berbagai tantangan nasional. Keselamatan rakyat merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga oleh seluruh elemen bangsa, tanpa terkecuali.
‎Melalui himbauan ini, TNI mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya, terutama informasi yang beredar di media sosial atau platform digital yang belum dapat dipastikan sumbernya. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, bijak dalam menyikapi informasi, serta selalu melakukan verifikasi sebelum menyebarluaskan berita.
‎TNI juga mengajak semua pihak untuk saling mengingatkan, menjaga kerukunan, dan memperkuat persatuan antar warga. Dalam situasi apapun, nilai-nilai gotong royong dan solidaritas nasional harus terus dikedepankan.
‎"TNI akan selalu berada di tengah-tengah rakyat, bekerja sama dan bahu-membahu menjaga keselamatan serta keutuhan NKRI. Mari bersama kita jaga situasi agar tetap kondusif dan damai," ujar perwakilan TNI dalam pernyataannya.
‎Kepada seluruh masyarakat, TNI mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin selama ini. Semoga kebersamaan ini terus memperkuat persatuan bangsa demi Indonesia yang aman, damai, dan sejahtera.
‎TNI – BERSAMA RAKYAT, KUAT DAN SOLID
‎Penulis: Ferimaulana 

Polres Karawang Kerahkan 300 Personel Gabungan Amankan Gedung DPRD Untuk Besok.


Karawang | Versitnews.com– Polres Karawang menyiapkan 300 personel gabungan untuk pengamanan di Gedung DPRD Kabupaten Karawang, Senin (1/9/2025). Langkah ini diambil guna mengantisipasi aksi unjuk rasa yang dikabarkan akan digelar di wilayah tersebut.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk memperkuat pengamanan. Di antaranya Kodim 0604 Karawang, Yonif 305, hingga Kodam yang ikut melakukan backup. Selain itu, Satpol PP dan Polda Metro Jaya juga turut mendukung pengamanan

Kita tidak tahu bagaimana eskalasi nanti. Harapannya, aspirasi bisa disampaikan dengan kondusif. Kalau ingin bertemu Ketua DPRD atau anggota dewan, kami akan fasilitasi. Namun, jika situasi memburuk, pengamanan sudah kami siapkan secara maksimal,” ujar Kapolres, Minggu (31/8/2025).

Terkait jumlah personel, ia menegaskan sebanyak 300 personel gabungan telah disiapkan.

“Itu perhitungan awal, jumlahnya bisa bertambah sesuai perkembangan di lapangan,” jelasnya.

Disinggung mengenai kemungkinan adanya razia pelajar di sekolah-sekolah, Kapolres menegaskan tidak ada operasi khusus.

“Tidak ada razia. Kami hanya memberikan imbauan kepada sekolah-sekolah agar mengingatkan siswanya supaya tidak ikut turun ke jalan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fiki menyebut Polres Karawang sudah menetapkan status siaga satu sejak dua hari terakhir.

“Artinya, tidak ada personel yang libur. Sabtu dan Minggu pun tetap masuk kantor, standby menunggu instruksi,” katanya.

Adapun titik rawan pengamanan akan difokuskan di sekitar Gedung DPRD Karawang, menyusul informasi awal bahwa lokasi aksi akan terpusat di sana.

“Kalau kemarin sempat di Polres, besok kita fokuskan pengamanan di DPRD dan gedung-gedung sekitar titik rawan,” tukasnya.

Penulis: Feri Maulana

Karawang | Versitnews.com– Polres Karawang menyiapkan 300 personel gabungan untuk pengamanan di Gedung DPRD Kabupaten Karawang, Senin (1/9/2025). Langkah ini diambil guna mengantisipasi aksi unjuk rasa yang dikabarkan akan digelar di wilayah tersebut.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk memperkuat pengamanan. Di antaranya Kodim 0604 Karawang, Yonif 305, hingga Kodam yang ikut melakukan backup. Selain itu, Satpol PP dan Polda Metro Jaya juga turut mendukung pengamanan

Kita tidak tahu bagaimana eskalasi nanti. Harapannya, aspirasi bisa disampaikan dengan kondusif. Kalau ingin bertemu Ketua DPRD atau anggota dewan, kami akan fasilitasi. Namun, jika situasi memburuk, pengamanan sudah kami siapkan secara maksimal,” ujar Kapolres, Minggu (31/8/2025).

Terkait jumlah personel, ia menegaskan sebanyak 300 personel gabungan telah disiapkan.

“Itu perhitungan awal, jumlahnya bisa bertambah sesuai perkembangan di lapangan,” jelasnya.

Disinggung mengenai kemungkinan adanya razia pelajar di sekolah-sekolah, Kapolres menegaskan tidak ada operasi khusus.

“Tidak ada razia. Kami hanya memberikan imbauan kepada sekolah-sekolah agar mengingatkan siswanya supaya tidak ikut turun ke jalan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fiki menyebut Polres Karawang sudah menetapkan status siaga satu sejak dua hari terakhir.

“Artinya, tidak ada personel yang libur. Sabtu dan Minggu pun tetap masuk kantor, standby menunggu instruksi,” katanya.

Adapun titik rawan pengamanan akan difokuskan di sekitar Gedung DPRD Karawang, menyusul informasi awal bahwa lokasi aksi akan terpusat di sana.

“Kalau kemarin sempat di Polres, besok kita fokuskan pengamanan di DPRD dan gedung-gedung sekitar titik rawan,” tukasnya.

Penulis: Feri Maulana

Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, SP.D.I., SH.,: Aspirasi Mahasiswa Akan Kami Dengar, Tapi Tetap Kita Jaga Kondisifitas Karawang.

Karawang | Versitnews.com – Situasi bangsa yang belakangan ini dinilai memprihatinkan, turut menjadi perhatian serius di Kabupaten Karawang, Menyikapi dinamika tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, SP.D.I., SH., langsung melakukan konsolidasi dengan berbagai organisasi keagamaan. Hasilnya, lahirlah sebuah pernyataan sikap bersama yang ditandatangani oleh tokoh-tokoh besar lintas agama di Karawang.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, SP.D.I., SH., MH., menegaskan komitmen lembaga legislatif daerah untuk terus mendengar dan menampung aspirasi masyarakat, termasuk mahasiswa. Namun, ia mengingatkan agar aspirasi yang disampaikan tetap fokus pada kepentingan masyarakat Karawang.

“Ya, tentunya kami selalu berupaya menjalankan fungsi legislatif di daerah, meskipun kebijakan strategis banyak yang berada di pusat. Kami sebagai wakil rakyat yang dipilih masyarakat akan terus mendengarkan apa yang menjadi keinginan masyarakat, termasuk aspirasi mahasiswa,” ujar Endang, Minggu (31/8).

Endang menambahkan, mahasiswa Karawang diharapkan menyampaikan aspirasi yang berkaitan langsung dengan kepentingan daerah, universitas, dan mahasiswa Karawang. Hal itu menurutnya penting, mengingat setiap kabupaten/kota memiliki kewenangan masing-masing.

“Permasalahan yang lebih luas memang ada di pusat, di DPR RI. Sedangkan kami di DPRD akan memperjuangkan sesuai kewenangan di daerah. Karena itu, aspirasi mahasiswa sebaiknya juga menitikberatkan pada kepentingan masyarakat Karawang,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyinggung hasil deklarasi damai lintas tokoh di Karawang yang mengusung tagline ‘Ayo Urang Jaga Karawang’. Menurutnya, semangat tersebut harus menjadi landasan bersama dalam menjaga kondusifitas daerah.

“Saya yakin adik-adik mahasiswa di Karawang akan terus menyampaikan aspirasinya dengan baik. Kami di DPRD akan mendengarkan, membahas bersama fraksi, dan menyampaikan pernyataan sesuai harapan mereka,” tegasnya

Kita jaga Indonesia, kita jaga Kabupaten Karawang Dari tanah yang subur ini, dari keringat rakyatnya, lahir semangat untuk menolak segala bentuk provokasi yang merusak persatuan. Kita tidak boleh goyah oleh bisikan yang memecah belah, tidak boleh runtuh oleh adu domba yang merampas ketenangan.

Karawang adalah rumah besar kita, Indonesia adalah jiwa kita. Maka mari berdiri bersama, saling menggenggam erat, menjaga kedamaian dan kebersamaan. Karena hanya dengan persatuan, Kabupaten Karawang akan tumbuh kuat, dan Indonesia tetap tegak berdaulat.

Penulis: Ferimaulana 
Karawang | Versitnews.com – Situasi bangsa yang belakangan ini dinilai memprihatinkan, turut menjadi perhatian serius di Kabupaten Karawang, Menyikapi dinamika tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, SP.D.I., SH., langsung melakukan konsolidasi dengan berbagai organisasi keagamaan. Hasilnya, lahirlah sebuah pernyataan sikap bersama yang ditandatangani oleh tokoh-tokoh besar lintas agama di Karawang.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, SP.D.I., SH., MH., menegaskan komitmen lembaga legislatif daerah untuk terus mendengar dan menampung aspirasi masyarakat, termasuk mahasiswa. Namun, ia mengingatkan agar aspirasi yang disampaikan tetap fokus pada kepentingan masyarakat Karawang.

“Ya, tentunya kami selalu berupaya menjalankan fungsi legislatif di daerah, meskipun kebijakan strategis banyak yang berada di pusat. Kami sebagai wakil rakyat yang dipilih masyarakat akan terus mendengarkan apa yang menjadi keinginan masyarakat, termasuk aspirasi mahasiswa,” ujar Endang, Minggu (31/8).

Endang menambahkan, mahasiswa Karawang diharapkan menyampaikan aspirasi yang berkaitan langsung dengan kepentingan daerah, universitas, dan mahasiswa Karawang. Hal itu menurutnya penting, mengingat setiap kabupaten/kota memiliki kewenangan masing-masing.

“Permasalahan yang lebih luas memang ada di pusat, di DPR RI. Sedangkan kami di DPRD akan memperjuangkan sesuai kewenangan di daerah. Karena itu, aspirasi mahasiswa sebaiknya juga menitikberatkan pada kepentingan masyarakat Karawang,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyinggung hasil deklarasi damai lintas tokoh di Karawang yang mengusung tagline ‘Ayo Urang Jaga Karawang’. Menurutnya, semangat tersebut harus menjadi landasan bersama dalam menjaga kondusifitas daerah.

“Saya yakin adik-adik mahasiswa di Karawang akan terus menyampaikan aspirasinya dengan baik. Kami di DPRD akan mendengarkan, membahas bersama fraksi, dan menyampaikan pernyataan sesuai harapan mereka,” tegasnya

Kita jaga Indonesia, kita jaga Kabupaten Karawang Dari tanah yang subur ini, dari keringat rakyatnya, lahir semangat untuk menolak segala bentuk provokasi yang merusak persatuan. Kita tidak boleh goyah oleh bisikan yang memecah belah, tidak boleh runtuh oleh adu domba yang merampas ketenangan.

Karawang adalah rumah besar kita, Indonesia adalah jiwa kita. Maka mari berdiri bersama, saling menggenggam erat, menjaga kedamaian dan kebersamaan. Karena hanya dengan persatuan, Kabupaten Karawang akan tumbuh kuat, dan Indonesia tetap tegak berdaulat.

Penulis: Ferimaulana 

Sabtu, 30 Agustus 2025

Penerbitan Duplikat Buku Nikah Dikantor Urusan Agama (KUA) Sudah Melanggar Undang-Undang, Telah Menerbitkan Duplikat Buku Nikah Di KUA Pangkalan.

Karawang | Versitnews.com– Polemik duplikat buku nikah di KUA Pangkalan terus bergulir. Nurhuda, suami dari Devi Nurahayu, menegaskan dirinya menjadi korban fitnah sekaligus prosedur cacat administrasi dalam penerbitan dokumen negara tersebut.

Nurhuda mengaku kaget ketika mendapat panggilan sidang perceraian dari Pengadilan Agama Karawang, padahal buku nikah asli masih berada di tangannya. Ia menuding, duplikat buku nikah atas nama istrinya diterbitkan tanpa dasar hukum yang jelas.

Syarat Mengurus Duplikat Buku Nikah:

- Buku Nikah Hilang:
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami dan istri
- Pas foto 2x3 dengan latar belakang biru
- Fotokopi buku nikah jika masih ada
- *Buku Nikah Rusak:
- Buku nikah yang rusak
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami dan istri
- Pas foto 2x3 dengan latar belakang biru

Proses Mengurus Duplikat Buku Nikah:

1. Datang ke KUA dengan membawa dokumen yang diperlukan
2. Mengisi formulir permohonan duplikat buku nikah
3. Menunggu proses verifikasi dan penerbitan duplikat buku nikah

“Buku nikah saya pegang. Tapi tiba-tiba ada gugatan cerai dengan syarat surat nikah duplikat. Anehnya, KUA bisa mengeluarkan tanpa ada surat keterangan kehilangan dari polisi. Itu jelas melanggar aturan,” ujarnya saat ditemui, Sabtu (30/8/2025).

Fitnah Sepihak ke Polisi

Lebih jauh, Nurhuda juga mengecam Kepala KUA Pangkalan, Sobari, yang menurutnya menyampaikan kronologi sepihak kepada Kapolsek Pangkalan melalui WhatsApp. Isi pesan itu, kata Nurhuda, mencantumkan lima tuduhan dari pihak istri, di antaranya dugaan perselingkuhan, KDRT, hingga pemaksaan menjual rumah warisan.

“Itu fitnah. Saya tidak pernah diberi kesempatan klarifikasi. Tiba-tiba nama saya dibawa dengan tuduhan sepihak. Bahkan WhatsApp itu bocor sendiri dari staf KUA,” tegasnya.

Kronologi Rumah Tangga Retak

Menurut Nurhuda, rumah tangganya mulai bermasalah sejak 29 November 2024, ketika istrinya meninggalkan rumah. Ia mengaku pernah melihat Devi datang bersama pria lain, yang memicu kemarahannya.

Kemudian pada 29 April 2025, Devi resmi mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Karawang. “Belum genap enam bulan pisah rumah, sudah langsung gugat. Itu saja sudah aneh,” ujarnya.

Mencium Indikasi “Permainan”

Nurhuda menilai penerbitan duplikat buku nikah tanpa surat kehilangan dari kepolisian patut dicurigai. “Saya yakin ada indikasi permainan uang di situ. Masa hanya pakai surat ketikan sendiri bisa keluar duplikat? Padahal aturannya jelas harus ada surat keterangan kehilangan polisi,” ucapnya.

Harapan Nurhuda

Kini perkara perceraian Devi dengan Nurhuda sudah memasuki sidang kesembilan di Pengadilan Agama Karawang, dengan agenda pembacaan putusan pada 4 September 2025 mendatang. Meski begitu, Nurhuda menegaskan dirinya akan terus mencari keadilan.

“Harapan saya, kejanggalan ini harus dibuka terang-benderang. Jangan sampai masyarakat lain jadi korban prosedur ngawur seperti ini,” tutupnya.


Penulis: Ferimaulana 



Karawang | Versitnews.com– Polemik duplikat buku nikah di KUA Pangkalan terus bergulir. Nurhuda, suami dari Devi Nurahayu, menegaskan dirinya menjadi korban fitnah sekaligus prosedur cacat administrasi dalam penerbitan dokumen negara tersebut.

Nurhuda mengaku kaget ketika mendapat panggilan sidang perceraian dari Pengadilan Agama Karawang, padahal buku nikah asli masih berada di tangannya. Ia menuding, duplikat buku nikah atas nama istrinya diterbitkan tanpa dasar hukum yang jelas.

Syarat Mengurus Duplikat Buku Nikah:

- Buku Nikah Hilang:
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami dan istri
- Pas foto 2x3 dengan latar belakang biru
- Fotokopi buku nikah jika masih ada
- *Buku Nikah Rusak:
- Buku nikah yang rusak
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami dan istri
- Pas foto 2x3 dengan latar belakang biru

Proses Mengurus Duplikat Buku Nikah:

1. Datang ke KUA dengan membawa dokumen yang diperlukan
2. Mengisi formulir permohonan duplikat buku nikah
3. Menunggu proses verifikasi dan penerbitan duplikat buku nikah

“Buku nikah saya pegang. Tapi tiba-tiba ada gugatan cerai dengan syarat surat nikah duplikat. Anehnya, KUA bisa mengeluarkan tanpa ada surat keterangan kehilangan dari polisi. Itu jelas melanggar aturan,” ujarnya saat ditemui, Sabtu (30/8/2025).

Fitnah Sepihak ke Polisi

Lebih jauh, Nurhuda juga mengecam Kepala KUA Pangkalan, Sobari, yang menurutnya menyampaikan kronologi sepihak kepada Kapolsek Pangkalan melalui WhatsApp. Isi pesan itu, kata Nurhuda, mencantumkan lima tuduhan dari pihak istri, di antaranya dugaan perselingkuhan, KDRT, hingga pemaksaan menjual rumah warisan.

“Itu fitnah. Saya tidak pernah diberi kesempatan klarifikasi. Tiba-tiba nama saya dibawa dengan tuduhan sepihak. Bahkan WhatsApp itu bocor sendiri dari staf KUA,” tegasnya.

Kronologi Rumah Tangga Retak

Menurut Nurhuda, rumah tangganya mulai bermasalah sejak 29 November 2024, ketika istrinya meninggalkan rumah. Ia mengaku pernah melihat Devi datang bersama pria lain, yang memicu kemarahannya.

Kemudian pada 29 April 2025, Devi resmi mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Karawang. “Belum genap enam bulan pisah rumah, sudah langsung gugat. Itu saja sudah aneh,” ujarnya.

Mencium Indikasi “Permainan”

Nurhuda menilai penerbitan duplikat buku nikah tanpa surat kehilangan dari kepolisian patut dicurigai. “Saya yakin ada indikasi permainan uang di situ. Masa hanya pakai surat ketikan sendiri bisa keluar duplikat? Padahal aturannya jelas harus ada surat keterangan kehilangan polisi,” ucapnya.

Harapan Nurhuda

Kini perkara perceraian Devi dengan Nurhuda sudah memasuki sidang kesembilan di Pengadilan Agama Karawang, dengan agenda pembacaan putusan pada 4 September 2025 mendatang. Meski begitu, Nurhuda menegaskan dirinya akan terus mencari keadilan.

“Harapan saya, kejanggalan ini harus dibuka terang-benderang. Jangan sampai masyarakat lain jadi korban prosedur ngawur seperti ini,” tutupnya.


Penulis: Ferimaulana 



📢 HIMBAUAN UNTUK ORANG TUA KARAWANG


📢 Jaga Anak Kita!
🚫 Jangan ikut demo!
✅ Fokus belajar, raih cita-cita, bangun Karawang damai.

: 📢 HIMBAUAN UNTUK ORANG TUA DI KARAWANG

Kepada para orang tua yang memiliki anak masih duduk di bangku SMP, SMA, maupun SMK, kami mengajak dengan penuh kepedulian:

Saat ini, di berbagai wilayah termasuk Karawang, sedang marak aksi demo yang banyak melibatkan pelajar. Kami mengingatkan agar anak-anak kita tidak ikut serta dalam aksi tersebut, karena berpotensi membahayakan keselamatan, mengganggu masa depan pendidikan, serta menjauhkan mereka dari hal-hal positif.

Mari bersama-sama menjaga generasi muda Karawang agar tetap fokus pada belajar, berprestasi, dan menggapai cita-cita, bukan terjerumus dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

👨‍👩‍👧‍👦 Peran orang tua sangat penting. Arahkan, awasi, dan berikan pengertian kepada anak-anak kita agar tetap memilih jalur yang benar.

🌸 Anak adalah harapan, Karawang butuh generasi cerdas dan berprestasi, bukan generasi yang terjerumus pada kerusuhan.

📢 Jaga Anak Kita!
🚫 Jangan ikut demo!
✅ Fokus belajar, raih cita-cita, bangun Karawang damai.

: 📢 HIMBAUAN UNTUK ORANG TUA DI KARAWANG

Kepada para orang tua yang memiliki anak masih duduk di bangku SMP, SMA, maupun SMK, kami mengajak dengan penuh kepedulian:

Saat ini, di berbagai wilayah termasuk Karawang, sedang marak aksi demo yang banyak melibatkan pelajar. Kami mengingatkan agar anak-anak kita tidak ikut serta dalam aksi tersebut, karena berpotensi membahayakan keselamatan, mengganggu masa depan pendidikan, serta menjauhkan mereka dari hal-hal positif.

Mari bersama-sama menjaga generasi muda Karawang agar tetap fokus pada belajar, berprestasi, dan menggapai cita-cita, bukan terjerumus dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

👨‍👩‍👧‍👦 Peran orang tua sangat penting. Arahkan, awasi, dan berikan pengertian kepada anak-anak kita agar tetap memilih jalur yang benar.

🌸 Anak adalah harapan, Karawang butuh generasi cerdas dan berprestasi, bukan generasi yang terjerumus pada kerusuhan.

Demo besar ribuan gabungan mahasiswa dan buruh dalam dua hari terakhir ini di gedung DPR RI telah menelan korban jiwa.

Jakarta | Versitnews.com,Seorang buruh pengemudi ojek online (ojol), jadi korban tewas dilindas mobil rantis barracuda milik Brimob, yang melaju kencang ditengah pengunjuk rasa, di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Sementara puluhan lainnya luka-luka.

Menanggapi demo menuntut pembubaran DPR RI yang semakin besar ini, konten kreator, Ferry Irwandi, menyebut semua bermula dari mulut Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang dinilai mempunyai andil besar dalam kekacauan yang terjadi akhir-akhir ini.

"Ingat ahmadsahroni mulut sampah anda punya andil yang besar dari semua rangkaian buruk dan duka ini. nyawa yang melayang, korban yang terluka dan keluarga yang ditinggalkan," tulis Ferry dalam kolom caption postingan terbarunya, yanh diikutip, Jumat (29/8/2025).

Ferry juga mengatakan tidak peduli seberapa powerfull, kaya, dan orang yang telah dipenjarakan Sahroni.

"Anda adalah salah satu pihak yang harus bertanggung jawab atas semua kekacauan ini. Camkan itu baik-baik," tutupnya.

Ferry ingin dipertemukan dengan Sahroni baik di meja podcast maupun pengadilan
Fyi, gengs! Sebelumnya, Sahroni menyebut orang tolol sedunia kepada orang-orang yang meminta DPR bubar.

Masyarakat tidak bisa menerima pernyataan Sahroni yang dinilai telah menghina dan menginjak-injak harga diri rakyat Indonesia.

Apalagi baru-baru ini kemarahan rakyat memuncak gara-gara perilaku sejumlah anggota DPR yang tidak empati dengan situasi ekonomi rakyat.

Selain itu, warganet juga meyinggung sejumlah anggota DPR RI yang kerap menantangi rakyat seperti Eko Patrio atau Eko Hendro Purnomo dan Uya Kuya atau pemilik nama asli Surya Utama. 

Keduanya sempat mempelopori joget di gedung DPRD usai sidang paripurna, meski jadi sororan warga di media sosial, keduanya tak merasah bersalah, justru membuay konten yang seolah-olah nantangi rakyat.
Jakarta | Versitnews.com,Seorang buruh pengemudi ojek online (ojol), jadi korban tewas dilindas mobil rantis barracuda milik Brimob, yang melaju kencang ditengah pengunjuk rasa, di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Sementara puluhan lainnya luka-luka.

Menanggapi demo menuntut pembubaran DPR RI yang semakin besar ini, konten kreator, Ferry Irwandi, menyebut semua bermula dari mulut Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang dinilai mempunyai andil besar dalam kekacauan yang terjadi akhir-akhir ini.

"Ingat ahmadsahroni mulut sampah anda punya andil yang besar dari semua rangkaian buruk dan duka ini. nyawa yang melayang, korban yang terluka dan keluarga yang ditinggalkan," tulis Ferry dalam kolom caption postingan terbarunya, yanh diikutip, Jumat (29/8/2025).

Ferry juga mengatakan tidak peduli seberapa powerfull, kaya, dan orang yang telah dipenjarakan Sahroni.

"Anda adalah salah satu pihak yang harus bertanggung jawab atas semua kekacauan ini. Camkan itu baik-baik," tutupnya.

Ferry ingin dipertemukan dengan Sahroni baik di meja podcast maupun pengadilan
Fyi, gengs! Sebelumnya, Sahroni menyebut orang tolol sedunia kepada orang-orang yang meminta DPR bubar.

Masyarakat tidak bisa menerima pernyataan Sahroni yang dinilai telah menghina dan menginjak-injak harga diri rakyat Indonesia.

Apalagi baru-baru ini kemarahan rakyat memuncak gara-gara perilaku sejumlah anggota DPR yang tidak empati dengan situasi ekonomi rakyat.

Selain itu, warganet juga meyinggung sejumlah anggota DPR RI yang kerap menantangi rakyat seperti Eko Patrio atau Eko Hendro Purnomo dan Uya Kuya atau pemilik nama asli Surya Utama. 

Keduanya sempat mempelopori joget di gedung DPRD usai sidang paripurna, meski jadi sororan warga di media sosial, keduanya tak merasah bersalah, justru membuay konten yang seolah-olah nantangi rakyat.

Demo di Mapolres Karawang Berujung Ricuh, Polisi Terdesak oleh Padatnya Massa

Karawang | Versitnews.com– Aksi demonstrasi di depan Mapolres Karawang pada Jumat (29/8) sore berujung ricuh setelah sempat berlangsung dalam kondisi tegang. Massa yang hadir dalam jumlah besar menuntut sejumlah hal kepada aparat kepolisian.

Awalnya, aksi berjalan dengan orasi dan penyampaian aspirasi di depan gerbang Mapolres. Namun, situasi mulai memanas ketika massa terus berdatangan dan membuat area depan kantor kepolisian tersebut semakin padat. Dorongan dari barisan depan massa menyebabkan pagar pembatas di sekitar Mapolres mengalami kerusakan.

Kondisi itu membuat aparat kepolisian yang berjaga terdesak. Situasi semakin tidak terkendali ketika sebagian peserta aksi mencoba masuk lebih dekat ke area dalam Mapolres. Melihat kondisi tersebut, aparat akhirnya mengambil langkah pembubaran paksa dengan menurunkan pasukan tambahan.

Ketegangan tidak dapat dihindari, dan terjadi aksi saling dorong antara massa dengan aparat. Beberapa peserta aksi mengaku kecewa atas tindakan kepolisian yang dinilai berlebihan, sementara pihak kepolisian menyebut langkah itu terpaksa dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait jumlah korban maupun kerusakan yang terjadi. Situasi di sekitar Mapolres Karawang berangsur kondusif setelah aparat menambah pengamanan dan massa mulai membubarkan diri menjelang malam.
Karawang | Versitnews.com– Aksi demonstrasi di depan Mapolres Karawang pada Jumat (29/8) sore berujung ricuh setelah sempat berlangsung dalam kondisi tegang. Massa yang hadir dalam jumlah besar menuntut sejumlah hal kepada aparat kepolisian.

Awalnya, aksi berjalan dengan orasi dan penyampaian aspirasi di depan gerbang Mapolres. Namun, situasi mulai memanas ketika massa terus berdatangan dan membuat area depan kantor kepolisian tersebut semakin padat. Dorongan dari barisan depan massa menyebabkan pagar pembatas di sekitar Mapolres mengalami kerusakan.

Kondisi itu membuat aparat kepolisian yang berjaga terdesak. Situasi semakin tidak terkendali ketika sebagian peserta aksi mencoba masuk lebih dekat ke area dalam Mapolres. Melihat kondisi tersebut, aparat akhirnya mengambil langkah pembubaran paksa dengan menurunkan pasukan tambahan.

Ketegangan tidak dapat dihindari, dan terjadi aksi saling dorong antara massa dengan aparat. Beberapa peserta aksi mengaku kecewa atas tindakan kepolisian yang dinilai berlebihan, sementara pihak kepolisian menyebut langkah itu terpaksa dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait jumlah korban maupun kerusakan yang terjadi. Situasi di sekitar Mapolres Karawang berangsur kondusif setelah aparat menambah pengamanan dan massa mulai membubarkan diri menjelang malam.

Kantor Kecamatan Karawang Barat Gelar Pasar Murah Dalam Rangka Gerakan Pangan Murah (GPM)

Karawangbicara.com-Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional (GPMSN) telah di buka secara langsung oleh Camat Karawang Barat, Agus Somantri. 

‎Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80, Kecamatan Karawang Barat menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) yang disambut antusias oleh masyarakat. Kegiatan ini diselenggarakan di dua titik, yakni di halaman kantor Kecamatan Karawang Barat dan Kelurahan Nagasari, Sabtu, 30 Agustus, 2025
‎Gerakan Pangan Murah ini menyediakan paket beras murah sebanyak 5 kilogram per kantong dengan harga Rp57.000. Menurut Camat Karawang Barat, Agus Somantri, kegiatan ini dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan langsung diserbu warga.
‎“Alhamdulillah, antusias masyarakat sangat luar biasa. Baru beberapa jam dimulai, satu ton beras sudah habis terdistribusi. Total kuota kami hari ini sebanyak 4 ton, yang dibagi dua titik — 3 ton di Kecamatan Karawang Barat dan 1 ton di Kelurahan Nagasari,” ujar Agus.
‎Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau, khususnya di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Agus Somantri menegaskan, kegiatan ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam mendukung stabilisasi pasokan dan harga pangan. Tujuannya membantu masyarakat untuk mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau.

“Gerakan Pangan Murah serentak ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga pangan. Dengan dukungan Bulog dan semua pihak, kita berharap masyarakat bisa terbantu,” ujar Agus Somantri.

‎Selain Gerakan Pangan Murah, dalam rangkaian HUT RI ke-80 ini juga digelar berbagai kegiatan lainnya. Di antaranya, bazar produk UMKM lokal yang dipusatkan di Kelurahan Karangpawitan, pengajian akbar mulai tanggal 4 September, serta lomba mancing yang akan berlangsung pada 6 September, dengan lokasi terbagi di dua titik — KW 8 dan Kepuh Kelapa Dua.
‎Camat Agus menambahkan, rangkaian kegiatan ini tidak hanya sebagai hiburan, tetapi juga menjadi momentum mempererat tali silaturahmi antar warga dan mendukung geliat ekonomi lokal.
‎“Semoga semangat kemerdekaan ini membawa keberkahan dan manfaat bagi seluruh warga Karawang Barat,” tambahnya
Warga diimbau untuk ikut serta dan memanfaatkan semua kegiatan yang telah disiapkan. “Mari sama-sama memeriahkan HUT Karawang ke-392, karena ini adalah hajatnya masyarakat Karawang,” pungkasnya.


‎penulis: Ferimaulana
Karawangbicara.com-Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional (GPMSN) telah di buka secara langsung oleh Camat Karawang Barat, Agus Somantri. 

‎Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80, Kecamatan Karawang Barat menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) yang disambut antusias oleh masyarakat. Kegiatan ini diselenggarakan di dua titik, yakni di halaman kantor Kecamatan Karawang Barat dan Kelurahan Nagasari, Sabtu, 30 Agustus, 2025
‎Gerakan Pangan Murah ini menyediakan paket beras murah sebanyak 5 kilogram per kantong dengan harga Rp57.000. Menurut Camat Karawang Barat, Agus Somantri, kegiatan ini dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan langsung diserbu warga.
‎“Alhamdulillah, antusias masyarakat sangat luar biasa. Baru beberapa jam dimulai, satu ton beras sudah habis terdistribusi. Total kuota kami hari ini sebanyak 4 ton, yang dibagi dua titik — 3 ton di Kecamatan Karawang Barat dan 1 ton di Kelurahan Nagasari,” ujar Agus.
‎Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau, khususnya di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Agus Somantri menegaskan, kegiatan ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam mendukung stabilisasi pasokan dan harga pangan. Tujuannya membantu masyarakat untuk mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau.

“Gerakan Pangan Murah serentak ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga pangan. Dengan dukungan Bulog dan semua pihak, kita berharap masyarakat bisa terbantu,” ujar Agus Somantri.

‎Selain Gerakan Pangan Murah, dalam rangkaian HUT RI ke-80 ini juga digelar berbagai kegiatan lainnya. Di antaranya, bazar produk UMKM lokal yang dipusatkan di Kelurahan Karangpawitan, pengajian akbar mulai tanggal 4 September, serta lomba mancing yang akan berlangsung pada 6 September, dengan lokasi terbagi di dua titik — KW 8 dan Kepuh Kelapa Dua.
‎Camat Agus menambahkan, rangkaian kegiatan ini tidak hanya sebagai hiburan, tetapi juga menjadi momentum mempererat tali silaturahmi antar warga dan mendukung geliat ekonomi lokal.
‎“Semoga semangat kemerdekaan ini membawa keberkahan dan manfaat bagi seluruh warga Karawang Barat,” tambahnya
Warga diimbau untuk ikut serta dan memanfaatkan semua kegiatan yang telah disiapkan. “Mari sama-sama memeriahkan HUT Karawang ke-392, karena ini adalah hajatnya masyarakat Karawang,” pungkasnya.


‎penulis: Ferimaulana

Jumat, 29 Agustus 2025

Aksi Demo di Mapolres Karawang Ricuh, Pagar Jebol hingga Gas Air Mata Ditembakkan.


VERSITNEWS – Aksi demonstrasi di depan Mapolres Karawang, Jawa Barat, Jumat 29 Agustus 2025 sore, berujung ricuh. Massa yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, hingga driver ojek online memaksa masuk ke dalam area Mapolres hingga pagar jebol. Polisi merespons dengan tembakan gas air mata.

Pantauan di lokasi, kericuhan pecah sekitar pukul 15.00 WIB. Awalnya, massa datang sekitar pukul 14.30 WIB untuk menyuarakan protes terkait tewasnya driver ojol, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis Brimob saat demo di Jakarta, Kamis 28 Agustus 2024. Mereka juga menuntut kejelasan soal 49 pelajar yang sempat diamankan dalam aksi sebelumnya.

Situasi memanas ketika massa mulai melempar batu, bambu, hingga petasan ke arah aparat. Polisi membalas dengan tembakan gas air mata. Beberapa demonstran langsung diamankan dan dibawa masuk ke Mapolres. Hingga pukul 16.19 WIB, kondisi masih tegang.

Meski sempat ada audiensi dengan pihak kepolisian, massa menegaskan tak akan membubarkan diri sebelum rekan-rekan mereka yang ditangkap dilepaskan. “Kami tidak akan bubar sebelum teman kami yang ditangkap dibebaskan,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando.

Namun suasana kembali ricuh menjelang pukul 17.30 WIB. Lemparan batu dan petasan kembali mengarah ke polisi, meski orator sempat mengingatkan agar massa tidak terprovokasi karena ada perwakilan mereka yang sedang berdialog di dalam Mapolres.

Massa pun akhirnya membubarkan diri setelah pihak Kepolisian melepaskan semua yang ditangkap sebelumnya.

Aksi ini disebut sebagai bentuk solidaritas untuk Affan Kurniawan, driver ojol yang meninggal dalam aksi di Jakarta

Penulis:Ferimaulana 




VERSITNEWS – Aksi demonstrasi di depan Mapolres Karawang, Jawa Barat, Jumat 29 Agustus 2025 sore, berujung ricuh. Massa yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, hingga driver ojek online memaksa masuk ke dalam area Mapolres hingga pagar jebol. Polisi merespons dengan tembakan gas air mata.

Pantauan di lokasi, kericuhan pecah sekitar pukul 15.00 WIB. Awalnya, massa datang sekitar pukul 14.30 WIB untuk menyuarakan protes terkait tewasnya driver ojol, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis Brimob saat demo di Jakarta, Kamis 28 Agustus 2024. Mereka juga menuntut kejelasan soal 49 pelajar yang sempat diamankan dalam aksi sebelumnya.

Situasi memanas ketika massa mulai melempar batu, bambu, hingga petasan ke arah aparat. Polisi membalas dengan tembakan gas air mata. Beberapa demonstran langsung diamankan dan dibawa masuk ke Mapolres. Hingga pukul 16.19 WIB, kondisi masih tegang.

Meski sempat ada audiensi dengan pihak kepolisian, massa menegaskan tak akan membubarkan diri sebelum rekan-rekan mereka yang ditangkap dilepaskan. “Kami tidak akan bubar sebelum teman kami yang ditangkap dibebaskan,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando.

Namun suasana kembali ricuh menjelang pukul 17.30 WIB. Lemparan batu dan petasan kembali mengarah ke polisi, meski orator sempat mengingatkan agar massa tidak terprovokasi karena ada perwakilan mereka yang sedang berdialog di dalam Mapolres.

Massa pun akhirnya membubarkan diri setelah pihak Kepolisian melepaskan semua yang ditangkap sebelumnya.

Aksi ini disebut sebagai bentuk solidaritas untuk Affan Kurniawan, driver ojol yang meninggal dalam aksi di Jakarta

Penulis:Ferimaulana 



Praktik Ilegal Yang Dilakukan Oleh Oknum Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Desa Cinta Asih Kecamatan Pangkalan.Dengan Mengeluarkan Buku Nikah dDuplikat Secara Ilegal

KARAWANG | VERSITNEWS.COM
Praktik ilegal yang dilakukan oleh oknum kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Desa Cinta Asih Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang dengan mengeluarkan buku nikah duplikat secara ilegal dapat memiliki konsekuensi serius, baik secara hukum maupun sosial. Berikut beberapa poin yang perlu diperhatikan:

1.Konsekuensi Hukum: Praktik ilegal ini dapat melanggar undang-undang dan peraturan yang berlaku, sehingga dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi oknum yang terlibat.

2.Kerusakan Kepercayaan: Praktik ilegal ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap KUA dan lembaga pemerintah lainnya.

3.Kerugian Masyarakat: Praktik ilegal ini dapat menyebabkan kerugian bagi masyarakat, terutama bagi pasangan yang menikah dan memerlukan buku nikah yang sah.

Untuk mengatasi masalah ini, perlu dilakukan:

1.Investigasi: Melakukan investigasi yang menyeluruh untuk mengetahui siapa yang terlibat dan bagaimana praktik ilegal ini terjadi.

2.Tindakan Hukum: Mengambil tindakan hukum terhadap oknum yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

3.Pencegahan: Mengambil langkah-langkah untuk mencegah praktik ilegal serupa terjadi di masa depan, seperti meningkatkan pengawasan dan pelatihan bagi staf KUA.

Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap KUA dapat dipulihkan, dan praktik ilegal dapat diminimalkan.

Praktik kotor yang mencoreng lembaga agama kembali terendus. Dari hasil investigasi Tim Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI), terungkap adanya dugaan serius bahwa Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pangkalan bersama seorang staf berinisial C, telah bermain api dengan mengeluarkan buku nikah duplikat secara ilegal.

Buku nikah duplikat itu diduga diberikan kepada seorang perempuan berinisial D, agar bisa melancarkan gugatan perceraiannya. Parahnya, proses tersebut tidak gratis—ada dugaan setoran uang yang mengalir ke oknum Kepala KUA. Praktik transaksional yang mencederai integritas institusi negara itu pun sontak menjadi sorotan tajam publik.

Dugaan pemalsuan dokumen negara dan gratifikasi dalam kasus penerbitan buku nikah duplikat ilegal di Kantor Urusan Agama (KUA) Pangkalan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius. Menurut Tatang Ute, Humas DPC GMPI Kabupaten Karawang, kasus ini bukan hanya pelanggaran administrasi, tapi sudah masuk ranah pidana dan bisa mengarah pada tindak pidana korupsi.

Pasal-Pasal yang Berpotensi Dilanggar:

- Pasal 263 KUHP: Pemalsuan dokumen dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain dapat dipidana hingga 6 tahun penjara.

- Pasal 9 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Pemalsuan dokumen keuangan negara dapat dipidana 5 tahun penjara dan denda hingga Rp250 juta.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dokumen negara. Jika terbukti bersalah, oknum Kepala KUA dan staf yang terlibat dapat menghadapi konsekuensi hukum yang serius.
Ini bukan sekadar dugaan pelanggaran administrasi, tapi sudah masuk ranah pidana. Kami menduga ada gratifikasi bahkan bisa mengarah pada tindak pidana korupsi serta pemalsuan dokumen negara,” tegas Tatang Ute, Humas DPC GMPI Kabupaten Karawang, saat ditemui Jumat (22/8/2025).

Tatang Ute, Humas DPC GMPI Kabupaten Karawang, menyatakan bahwa penerbitan buku nikah duplikat ilegal oleh oknum Kepala KUA dan staf dapat mencederai marwah lembaga KUA dan berpotensi memicu efek domino di masyarakat. Jika praktik ini dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap dokumen negara bisa runtuh, dan pernikahan bisa menjadi komoditas.

Dampak yang Mungkin Terjadi:

- Kerusakan Kepercayaan: Masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap lembaga KUA dan dokumen negara.
- Pernikahan Jadi Komoditas: Praktik ini dapat membuat pernikahan menjadi komoditas yang dapat diperjualbelikan.
- Perceraian Bisa Di

Penulis:Ferimaulana
KARAWANG | VERSITNEWS.COM
Praktik ilegal yang dilakukan oleh oknum kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Desa Cinta Asih Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang dengan mengeluarkan buku nikah duplikat secara ilegal dapat memiliki konsekuensi serius, baik secara hukum maupun sosial. Berikut beberapa poin yang perlu diperhatikan:

1.Konsekuensi Hukum: Praktik ilegal ini dapat melanggar undang-undang dan peraturan yang berlaku, sehingga dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi oknum yang terlibat.

2.Kerusakan Kepercayaan: Praktik ilegal ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap KUA dan lembaga pemerintah lainnya.

3.Kerugian Masyarakat: Praktik ilegal ini dapat menyebabkan kerugian bagi masyarakat, terutama bagi pasangan yang menikah dan memerlukan buku nikah yang sah.

Untuk mengatasi masalah ini, perlu dilakukan:

1.Investigasi: Melakukan investigasi yang menyeluruh untuk mengetahui siapa yang terlibat dan bagaimana praktik ilegal ini terjadi.

2.Tindakan Hukum: Mengambil tindakan hukum terhadap oknum yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

3.Pencegahan: Mengambil langkah-langkah untuk mencegah praktik ilegal serupa terjadi di masa depan, seperti meningkatkan pengawasan dan pelatihan bagi staf KUA.

Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap KUA dapat dipulihkan, dan praktik ilegal dapat diminimalkan.

Praktik kotor yang mencoreng lembaga agama kembali terendus. Dari hasil investigasi Tim Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI), terungkap adanya dugaan serius bahwa Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pangkalan bersama seorang staf berinisial C, telah bermain api dengan mengeluarkan buku nikah duplikat secara ilegal.

Buku nikah duplikat itu diduga diberikan kepada seorang perempuan berinisial D, agar bisa melancarkan gugatan perceraiannya. Parahnya, proses tersebut tidak gratis—ada dugaan setoran uang yang mengalir ke oknum Kepala KUA. Praktik transaksional yang mencederai integritas institusi negara itu pun sontak menjadi sorotan tajam publik.

Dugaan pemalsuan dokumen negara dan gratifikasi dalam kasus penerbitan buku nikah duplikat ilegal di Kantor Urusan Agama (KUA) Pangkalan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius. Menurut Tatang Ute, Humas DPC GMPI Kabupaten Karawang, kasus ini bukan hanya pelanggaran administrasi, tapi sudah masuk ranah pidana dan bisa mengarah pada tindak pidana korupsi.

Pasal-Pasal yang Berpotensi Dilanggar:

- Pasal 263 KUHP: Pemalsuan dokumen dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain dapat dipidana hingga 6 tahun penjara.

- Pasal 9 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Pemalsuan dokumen keuangan negara dapat dipidana 5 tahun penjara dan denda hingga Rp250 juta.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dokumen negara. Jika terbukti bersalah, oknum Kepala KUA dan staf yang terlibat dapat menghadapi konsekuensi hukum yang serius.
Ini bukan sekadar dugaan pelanggaran administrasi, tapi sudah masuk ranah pidana. Kami menduga ada gratifikasi bahkan bisa mengarah pada tindak pidana korupsi serta pemalsuan dokumen negara,” tegas Tatang Ute, Humas DPC GMPI Kabupaten Karawang, saat ditemui Jumat (22/8/2025).

Tatang Ute, Humas DPC GMPI Kabupaten Karawang, menyatakan bahwa penerbitan buku nikah duplikat ilegal oleh oknum Kepala KUA dan staf dapat mencederai marwah lembaga KUA dan berpotensi memicu efek domino di masyarakat. Jika praktik ini dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap dokumen negara bisa runtuh, dan pernikahan bisa menjadi komoditas.

Dampak yang Mungkin Terjadi:

- Kerusakan Kepercayaan: Masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap lembaga KUA dan dokumen negara.
- Pernikahan Jadi Komoditas: Praktik ini dapat membuat pernikahan menjadi komoditas yang dapat diperjualbelikan.
- Perceraian Bisa Di

Penulis:Ferimaulana

HUT Kejaksaan ke-80, Kejari Karawang Gelar Jalan Sehat Libatkan Sahabat Difabel dan Sunatan Massal

Karawang | Versitnews.com– Suasana penuh semangat dan keakraban mewarnai peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-80 yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Jumat (29/8/2025). Tidak hanya sekedar seremonial, peringatan tahun ini dikemas berbeda melalui kegiatan jalan sehat yang melibatkan sahabat difabel, sekaligus menjadi ajang perdana di Karawang yang menghadirkan anak-anak dari Sekolah Luar Biasa (SLB) sebagai peserta aktif.

Kepala Kejari Karawang, Dedi Irwan Virantama, SH., M.H., menegaskan bahwa tema peringatan kali ini, “Transformasi Kejayaan Manusia Indonesia Maju”, menjadi pijakan penting bagi jajaran Kejaksaan dalam menyusun rangkaian kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat.

“Pagi tadi kita sudah menyelenggarakan jalan sehat bersama sahabat difabel. Kita ingin memberikan energi baru bagi mereka dalam memberikan karya nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Tak kurang dari lima SLB di Kabupaten Karawang ambil bagian, terdiri dari empat SLB negeri dan satu SLB swasta. Anak-anak difabel tersebut tak hanya ikut berolahraga, tetapi juga unjuk bakat melalui penampilan seni yang mendapat apresiasi hangat dari para undangan. “Ini kebanggaan untuk kita semua. Mereka mampu, dan bisa membahagiakan kita semua,” tambah Dedi.

Selain jalan sehat, Kejari Karawang juga menyelenggarakan sunatan massal. Dari target 50 peserta, sebanyak 30 anak hadir, termasuk beberapa siswa SLB. “Ini wujud nyata kontribusi kita bagi masyarakat Karawang. Harapannya, kegiatan seperti ini tidak berhenti di sini, tetapi berlanjut dengan program sosial lainnya,” jelasnya.

Acara tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Karawang serta tamu undangan lain. Kehadiran sahabat difabel, menurut Dedi, menjadi bentuk sinergi dengan kebijakan pemerintah yang menaruh perhatian besar terhadap kelompok rentan.

“Aska Cita Presiden juga menekankan pentingnya kesetaraan bagi kaum rentan. Pemda Karawang sudah sangat luar biasa dengan kebijakan pro-difabel. Kita pun harus mulai menghargai mereka sejak anak-anak, agar masyarakat tidak apriori,” tuturnya.

Meski hingga kini Kejari Karawang belum memiliki pegawai difabel, Dedi menegaskan hal itu merupakan kewenangan Kejaksaan Agung dalam penempatan pegawai. “Insya Allah ke depan akan ada, karena kaum difabel harus diberdayakan,” pungkasnya.

Penulis: Ferimaulana 

Karawang | Versitnews.com– Suasana penuh semangat dan keakraban mewarnai peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-80 yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Jumat (29/8/2025). Tidak hanya sekedar seremonial, peringatan tahun ini dikemas berbeda melalui kegiatan jalan sehat yang melibatkan sahabat difabel, sekaligus menjadi ajang perdana di Karawang yang menghadirkan anak-anak dari Sekolah Luar Biasa (SLB) sebagai peserta aktif.

Kepala Kejari Karawang, Dedi Irwan Virantama, SH., M.H., menegaskan bahwa tema peringatan kali ini, “Transformasi Kejayaan Manusia Indonesia Maju”, menjadi pijakan penting bagi jajaran Kejaksaan dalam menyusun rangkaian kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat.

“Pagi tadi kita sudah menyelenggarakan jalan sehat bersama sahabat difabel. Kita ingin memberikan energi baru bagi mereka dalam memberikan karya nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Tak kurang dari lima SLB di Kabupaten Karawang ambil bagian, terdiri dari empat SLB negeri dan satu SLB swasta. Anak-anak difabel tersebut tak hanya ikut berolahraga, tetapi juga unjuk bakat melalui penampilan seni yang mendapat apresiasi hangat dari para undangan. “Ini kebanggaan untuk kita semua. Mereka mampu, dan bisa membahagiakan kita semua,” tambah Dedi.

Selain jalan sehat, Kejari Karawang juga menyelenggarakan sunatan massal. Dari target 50 peserta, sebanyak 30 anak hadir, termasuk beberapa siswa SLB. “Ini wujud nyata kontribusi kita bagi masyarakat Karawang. Harapannya, kegiatan seperti ini tidak berhenti di sini, tetapi berlanjut dengan program sosial lainnya,” jelasnya.

Acara tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Karawang serta tamu undangan lain. Kehadiran sahabat difabel, menurut Dedi, menjadi bentuk sinergi dengan kebijakan pemerintah yang menaruh perhatian besar terhadap kelompok rentan.

“Aska Cita Presiden juga menekankan pentingnya kesetaraan bagi kaum rentan. Pemda Karawang sudah sangat luar biasa dengan kebijakan pro-difabel. Kita pun harus mulai menghargai mereka sejak anak-anak, agar masyarakat tidak apriori,” tuturnya.

Meski hingga kini Kejari Karawang belum memiliki pegawai difabel, Dedi menegaskan hal itu merupakan kewenangan Kejaksaan Agung dalam penempatan pegawai. “Insya Allah ke depan akan ada, karena kaum difabel harus diberdayakan,” pungkasnya.

Penulis: Ferimaulana 

Kejari Karawang dan Difabel Bersinergi Bangun Karawang Inklusif, Menunjukkan Kepedulian Terhadap Difabel.

Karawang Versitnews.com– Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-80, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menggelar kegiatan jalan sehat yang melibatkan sahabat difabel. Acara ini menjadi momentum penting sekaligus ajang perdana di Karawang yang secara khusus mengajak anak-anak dari Sekolah Luar Biasa (SLB) untuk berpartisipasi aktif.

Kepala Kejari Karawang dalam sambutannya menyampaikan bahwa tema peringatan kali ini adalah “Transformasi Kejayaan Manusia Indonesia Maju”. Menurutnya, tema tersebut menjadi komitmen sekaligus landasan dalam menyusun rangkaian kegiatan sosial yang digelar hari ini.

“Pagi tadi kita sudah menyelenggarakan kegiatan jalan sehat bersama sahabat difabel. Kita ingin memberikan energi baru bagi mereka dalam memberikan karya nyata bagi masyarakat,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).

Sebanyak lima SLB di Kabupaten Karawang turut serta, terdiri dari empat SLB negeri dan satu SLB swasta. Anak-anak difabel juga menampilkan bakat dan keterampilan mereka di hadapan para undangan. “Ini menjadi kebanggaan bagi kita semua. Ternyata mereka mampu dan bisa membahagiakan kita semua,” tambahnya.

Selain jalan sehat, Kejari Karawang juga menggelar sunatan massal yang diikuti sekitar 30 anak, dari target awal 50 peserta. Beberapa di antaranya merupakan siswa SLB. “Ini bentuk karya nyata kita dalam memberikan kontribusi bagi masyarakat Karawang. Harapannya, kegiatan seperti ini tidak hanya berhenti di sini, tapi akan berlanjut dengan program-program sosial lainnya,” jelasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Forkopimda Karawang serta sejumlah undangan lainnya. Kepala Kejari Karawang menegaskan bahwa kehadiran difabel dalam acara ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberikan kesetaraan bagi kelompok rentan.

“Aska Cita Presiden juga menekankan pentingnya kesetaraan bagi kaum rentan. Pemda Karawang sudah luar biasa dengan kebijakan yang pro terhadap difabel. Kita harus menghargai mereka, bahkan sejak usia anak-anak, agar kelak masyarakat tidak apriori,” ungkapnya.

Meski saat ini Kejari Karawang belum memiliki pegawai difabel, pihaknya menyatakan hal tersebut merupakan kebijakan penempatan dari Kejaksaan Agung. “Insya Allah ke depan akan ada, karena kaum difabel harus diberdayakan,” pungkasnya.

Penulis: Ferimaulana 
Karawang Versitnews.com– Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-80, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menggelar kegiatan jalan sehat yang melibatkan sahabat difabel. Acara ini menjadi momentum penting sekaligus ajang perdana di Karawang yang secara khusus mengajak anak-anak dari Sekolah Luar Biasa (SLB) untuk berpartisipasi aktif.

Kepala Kejari Karawang dalam sambutannya menyampaikan bahwa tema peringatan kali ini adalah “Transformasi Kejayaan Manusia Indonesia Maju”. Menurutnya, tema tersebut menjadi komitmen sekaligus landasan dalam menyusun rangkaian kegiatan sosial yang digelar hari ini.

“Pagi tadi kita sudah menyelenggarakan kegiatan jalan sehat bersama sahabat difabel. Kita ingin memberikan energi baru bagi mereka dalam memberikan karya nyata bagi masyarakat,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).

Sebanyak lima SLB di Kabupaten Karawang turut serta, terdiri dari empat SLB negeri dan satu SLB swasta. Anak-anak difabel juga menampilkan bakat dan keterampilan mereka di hadapan para undangan. “Ini menjadi kebanggaan bagi kita semua. Ternyata mereka mampu dan bisa membahagiakan kita semua,” tambahnya.

Selain jalan sehat, Kejari Karawang juga menggelar sunatan massal yang diikuti sekitar 30 anak, dari target awal 50 peserta. Beberapa di antaranya merupakan siswa SLB. “Ini bentuk karya nyata kita dalam memberikan kontribusi bagi masyarakat Karawang. Harapannya, kegiatan seperti ini tidak hanya berhenti di sini, tapi akan berlanjut dengan program-program sosial lainnya,” jelasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Forkopimda Karawang serta sejumlah undangan lainnya. Kepala Kejari Karawang menegaskan bahwa kehadiran difabel dalam acara ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberikan kesetaraan bagi kelompok rentan.

“Aska Cita Presiden juga menekankan pentingnya kesetaraan bagi kaum rentan. Pemda Karawang sudah luar biasa dengan kebijakan yang pro terhadap difabel. Kita harus menghargai mereka, bahkan sejak usia anak-anak, agar kelak masyarakat tidak apriori,” ungkapnya.

Meski saat ini Kejari Karawang belum memiliki pegawai difabel, pihaknya menyatakan hal tersebut merupakan kebijakan penempatan dari Kejaksaan Agung. “Insya Allah ke depan akan ada, karena kaum difabel harus diberdayakan,” pungkasnya.

Penulis: Ferimaulana 

DPMD Karawang Bekali Kepala Desa Dengan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Secara Transparan.

Karawang | Versitnews.com-
Upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel terus dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang. Salah satunya melalui Fasilitasi Manajemen Pemerintahan Desa 2025 dengan tema "Pengelolaan Keuangan Desa" yang digelar di Rumah Makan Sindang Reret.

Kegiatan ini diikuti oleh para kepala desa serta kaur keuangan dari seluruh wilayah Kabupaten Karawang dan dilaksanakan dalam empat gelombang pada 19, 20, 26, dan 27 Agustus 2025.

Kepala DPMD Karawang, Syaifullah, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Andri Irawan, menjelaskan bahwa tema pelatihan dipilih berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan. 

"Melalui survei yang kami sebar ke desa-desa, mayoritas menilai pengelolaan keuangan merupakan pelatihan yang paling dibutuhkan," ujar Andri, Rabu (27/8/2025).

Menurutnya, pengelolaan keuangan desa adalah aspek penting untuk menciptakan administrasi yang tertib serta laporan keuangan yang transparan.

"Pelaksanaan pelatihan ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2023 tentang Desa, khususnya Pasal 196 huruf (i), yang menekankan peningkatan kapasitas aparatur desa," paparnya.

Untuk memperkuat materi, DPMD juga menghadirkan narasumber dari empat instansi, yakni BPKP Jawa Barat, Kejaksaan Negeri Karawang, Inspektorat Kabupaten Karawang, dan DPMD sendiri. 

Masing-masing instansi memberikan pembekalan sesuai dengan bidangnya, mulai dari audit dan pengawasan keuangan, aspek hukum, hingga regulasi teknis pengelolaan dana desa.

Andri menambahkan, pelatihan berlangsung interaktif dengan banyak pertanyaan dari peserta. 

"Antusiasme peserta cukup tinggi, menunjukkan bahwa materi ini memang relevan dengan kebutuhan mereka," jelasnya.

Ia berharap, setelah pelatihan, aparatur desa dapat menerapkan prinsip transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran dalam mengelola keuangan desa. 

"Kami tidak berhenti sampai di sini, ke depan akan ada monitoring dan evaluasi untuk memastikan penerapan hasil pelatihan di desa-desa," pungkasnya.
Karawang | Versitnews.com-
Upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel terus dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang. Salah satunya melalui Fasilitasi Manajemen Pemerintahan Desa 2025 dengan tema "Pengelolaan Keuangan Desa" yang digelar di Rumah Makan Sindang Reret.

Kegiatan ini diikuti oleh para kepala desa serta kaur keuangan dari seluruh wilayah Kabupaten Karawang dan dilaksanakan dalam empat gelombang pada 19, 20, 26, dan 27 Agustus 2025.

Kepala DPMD Karawang, Syaifullah, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Andri Irawan, menjelaskan bahwa tema pelatihan dipilih berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan. 

"Melalui survei yang kami sebar ke desa-desa, mayoritas menilai pengelolaan keuangan merupakan pelatihan yang paling dibutuhkan," ujar Andri, Rabu (27/8/2025).

Menurutnya, pengelolaan keuangan desa adalah aspek penting untuk menciptakan administrasi yang tertib serta laporan keuangan yang transparan.

"Pelaksanaan pelatihan ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2023 tentang Desa, khususnya Pasal 196 huruf (i), yang menekankan peningkatan kapasitas aparatur desa," paparnya.

Untuk memperkuat materi, DPMD juga menghadirkan narasumber dari empat instansi, yakni BPKP Jawa Barat, Kejaksaan Negeri Karawang, Inspektorat Kabupaten Karawang, dan DPMD sendiri. 

Masing-masing instansi memberikan pembekalan sesuai dengan bidangnya, mulai dari audit dan pengawasan keuangan, aspek hukum, hingga regulasi teknis pengelolaan dana desa.

Andri menambahkan, pelatihan berlangsung interaktif dengan banyak pertanyaan dari peserta. 

"Antusiasme peserta cukup tinggi, menunjukkan bahwa materi ini memang relevan dengan kebutuhan mereka," jelasnya.

Ia berharap, setelah pelatihan, aparatur desa dapat menerapkan prinsip transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran dalam mengelola keuangan desa. 

"Kami tidak berhenti sampai di sini, ke depan akan ada monitoring dan evaluasi untuk memastikan penerapan hasil pelatihan di desa-desa," pungkasnya.

Massa Demo di Markas Brimob Kwitang Berhasil Dipukul Mundur.

Jakarta | Versitnews.com-
Massa merusak dan membakar pospol Simpang Lima Senen, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Massa meluapkan kemarahan setelah seorang pengemudi ojek online tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob

Unjuk rasa yang sebelumnya berlangsung di depan gedung DPR merembet hingga kawasan Senen, Jakarta Pusat. 

Massa yang sebelumnya menggeruduk markas Brimob di kawasan Kwitang setelah seorang pengemudi ojek daring tewas dilindas kendaraan polisi, dipukul mundur oleh polisi.

Massa kemudian berlari menyelamatkan diri ke arah Simpang Lima Senen. Disini, massa melampiaskan kemarahan mereka dengan merusak pos polisi yang berada di bawah jembatan layang Senen.

Tak hanya itu, massa juga membakar pos polisi hingga hangus. Aksi ini sebagai bentuk respons mereka terhadap tewasnya seorang pengemudi ojek daring.

Massa yang sebelumnya berkumpul di simpang lima kemudian dibubarkan oleh aparat kepolisian. 

Meski begitu layaknya permainan kucing dan tikus, massa kembali berkumpul di Simpang Lima Senen begitu aparat mundur. 

Hingga Jumat (29/8/2025) dini hari, massa masih berkumpul di Simpang Lima Senen.


Jakarta | Versitnews.com-
Massa merusak dan membakar pospol Simpang Lima Senen, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Massa meluapkan kemarahan setelah seorang pengemudi ojek online tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob

Unjuk rasa yang sebelumnya berlangsung di depan gedung DPR merembet hingga kawasan Senen, Jakarta Pusat. 

Massa yang sebelumnya menggeruduk markas Brimob di kawasan Kwitang setelah seorang pengemudi ojek daring tewas dilindas kendaraan polisi, dipukul mundur oleh polisi.

Massa kemudian berlari menyelamatkan diri ke arah Simpang Lima Senen. Disini, massa melampiaskan kemarahan mereka dengan merusak pos polisi yang berada di bawah jembatan layang Senen.

Tak hanya itu, massa juga membakar pos polisi hingga hangus. Aksi ini sebagai bentuk respons mereka terhadap tewasnya seorang pengemudi ojek daring.

Massa yang sebelumnya berkumpul di simpang lima kemudian dibubarkan oleh aparat kepolisian. 

Meski begitu layaknya permainan kucing dan tikus, massa kembali berkumpul di Simpang Lima Senen begitu aparat mundur. 

Hingga Jumat (29/8/2025) dini hari, massa masih berkumpul di Simpang Lima Senen.


Kamis, 28 Agustus 2025

Ketua DPC Partai Gerindra Karawang H.Ajang Supandi Menggelar Sunatan Masal Gratis.

Karawang | Versitnews.Com-Partai Gerindra Kabupaten Karawang Yang Di Pimpin Oleh Bpak H.Ajang Supandi Sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang Menggelar Sunatan Masal Gratis Sebagai Bentuk Nyata Kepedulian Terhadap Kesehatan Anak-anak Di Wilayah Kabupaten Karawang.

Kegiatan Sunatan Masal Gratis Yang Di Lakukan Hari Ini Kamis 28/8/2025 Di Desa Wadas Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang.

Puluhan anak yang mengikuti sunatan masal gratis tersebut mendapatkan layanan khitan dari tenaga kesehatan yang profesional, orang tua anak-anak sangat bersyukur atas inisiatif yang di lakukan Partai Gerindra Karawang.

Salah satu keluarga penerima manfaat, Ujang, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas kepedulian Partai Gerindra Karawang.

<‎"Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Partai Gerindra Karawang. Bantuan ini sangat berarti bagi kami, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit seperti sekarang," ujar Ujang.
‎Ketua DPC Partai Gerindra Karawang, dalam sambutannya, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran partai di tengah masyarakat.

‎"Kami ingin terus hadir dan bermanfaat bagi masyarakat Karawang, tidak hanya dalam urusan politik, tetapi juga dalam kegiatan sosial seperti ini. Semoga kegiatan ini membawa manfaat dan keberkahan untuk kita semua," ungkapnya.

Kegiatan Ini Memberikan Layanan Khitan Gratis Hampir Setiap Hari Di Kabupaten Karawang, Kegiatan Yang Dilakukan Sangat Lah Aman Dan Profesional, Dan Juga Menjadikan Momen Penuh Kebersamaan Terhadap Masyarakat Dan Tenaga Kesehatan

Dengan Semangat Kolaborasi, Kami Menghadirkan Pelayanan Terbaik Untuk Tumbuh Kembang Generasi Masa depan Anak-anak Ucap Bpk Njay selaku Tim Kesehatan Yang menyunati.

Terimakasih Atas Partisipasi BPK H.Ajang Supandi Ketua DPC Partai Gerindra Karawang Dan Tim Yang Telah Ikut Mendukung Kegiatan Ini.

(Ferimaulana)
Karawang | Versitnews.Com-Partai Gerindra Kabupaten Karawang Yang Di Pimpin Oleh Bpak H.Ajang Supandi Sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang Menggelar Sunatan Masal Gratis Sebagai Bentuk Nyata Kepedulian Terhadap Kesehatan Anak-anak Di Wilayah Kabupaten Karawang.

Kegiatan Sunatan Masal Gratis Yang Di Lakukan Hari Ini Kamis 28/8/2025 Di Desa Wadas Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang.

Puluhan anak yang mengikuti sunatan masal gratis tersebut mendapatkan layanan khitan dari tenaga kesehatan yang profesional, orang tua anak-anak sangat bersyukur atas inisiatif yang di lakukan Partai Gerindra Karawang.

Salah satu keluarga penerima manfaat, Ujang, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas kepedulian Partai Gerindra Karawang.

<‎"Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Partai Gerindra Karawang. Bantuan ini sangat berarti bagi kami, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit seperti sekarang," ujar Ujang.
‎Ketua DPC Partai Gerindra Karawang, dalam sambutannya, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran partai di tengah masyarakat.

‎"Kami ingin terus hadir dan bermanfaat bagi masyarakat Karawang, tidak hanya dalam urusan politik, tetapi juga dalam kegiatan sosial seperti ini. Semoga kegiatan ini membawa manfaat dan keberkahan untuk kita semua," ungkapnya.

Kegiatan Ini Memberikan Layanan Khitan Gratis Hampir Setiap Hari Di Kabupaten Karawang, Kegiatan Yang Dilakukan Sangat Lah Aman Dan Profesional, Dan Juga Menjadikan Momen Penuh Kebersamaan Terhadap Masyarakat Dan Tenaga Kesehatan

Dengan Semangat Kolaborasi, Kami Menghadirkan Pelayanan Terbaik Untuk Tumbuh Kembang Generasi Masa depan Anak-anak Ucap Bpk Njay selaku Tim Kesehatan Yang menyunati.

Terimakasih Atas Partisipasi BPK H.Ajang Supandi Ketua DPC Partai Gerindra Karawang Dan Tim Yang Telah Ikut Mendukung Kegiatan Ini.

(Ferimaulana)

Polres Karawang Amankan 44 Pelajar Hendak Ikut Aksi Unjuk Rasa ke Jakarta

KARAWANG | Versitews.com– Polres Karawang mengamankan 44 pelajar dari sejumlah SMK yang diduga hendak berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Mereka diamankan pada Kamis pagi (28/8/2025) di kawasan Tanjungpura, Karawang.

Sebelumnya, para pelajar itu berkumpul di daerah Ciranggon dan bersiap menuju ibu kota. Namun keberangkatan mereka berhasil dicegah aparat. Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolres Karawang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasat Sabhara Polres Karawang, AKP Wahyu Kurniawan, membenarkan penindakan tersebut. “Benar, ada 44 pelajar yang kami amankan. Mereka saat ini masih diperiksa di Mapolres Karawang,” ujarnya.

Langkah pengamanan ini dilakukan untuk mencegah potensi kericuhan serta melindungi pelajar dari keterlibatan dalam aksi yang berisiko tinggi. Polisi juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya di tengah situasi sosial-politik yang sedang memanas.
KARAWANG | Versitews.com– Polres Karawang mengamankan 44 pelajar dari sejumlah SMK yang diduga hendak berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Mereka diamankan pada Kamis pagi (28/8/2025) di kawasan Tanjungpura, Karawang.

Sebelumnya, para pelajar itu berkumpul di daerah Ciranggon dan bersiap menuju ibu kota. Namun keberangkatan mereka berhasil dicegah aparat. Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolres Karawang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasat Sabhara Polres Karawang, AKP Wahyu Kurniawan, membenarkan penindakan tersebut. “Benar, ada 44 pelajar yang kami amankan. Mereka saat ini masih diperiksa di Mapolres Karawang,” ujarnya.

Langkah pengamanan ini dilakukan untuk mencegah potensi kericuhan serta melindungi pelajar dari keterlibatan dalam aksi yang berisiko tinggi. Polisi juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya di tengah situasi sosial-politik yang sedang memanas.

Rabu, 27 Agustus 2025

Bupati H.Aep Saepuloh Didesak Untuk Mengambil Tindakan Tegas Dengan Memecat ASN Yang Gagal Kerja. Jika Tidak, Publik Akan Mempertanyakan Alasan Dibalik Diamnya Inspektorat.

KARAWANG | | Versitnews.com–Bupati Karawang didesak untuk mengambil tindakan tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang gagal menjalankan tugasnya, terutama dalam kasus pengelolaan Dana Desa dan BUMDes yang dinilai tidak transparan. Publik mulai mempertanyakan alasan di balik diamnya Inspektorat dalam menangani kasus-kasus tersebut.

Di Desa Sungaibuntu, Kecamatan Pedes, warga bahkan meminta Gubernur Jawa Barat untuk melakukan audit terhadap Kepala Desa Sungaibuntu karena dugaan penyalahgunaan dana desa. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa sangat penting untuk memastikan keberhasilan program pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Kasus Dana Desa dan BUMDes yang tidak transparan telah menjadi perhatian serius di berbagai daerah, termasuk Desa Sungaibuntu, Kecamatan Pedes. Berdasarkan data Mahkamah Agung, terdapat 591 putusan kasus korupsi dana desa sejak 2015 hingga 2024, dengan kerugian negara mencapai Rp598,13 miliar. Mayoritas pelaku adalah kepala desa, mantan kepala desa, atau penjabat kepala desa ¹.

*Modus Korupsi Dana Desa:*

- *Laporan Fiktif*: 59,83% dari total kasus
- *Pembangunan di Bawah Standar*: 54,49%
- *Penyalahgunaan Wewenang*: 44,1%
- *Penggelembungan Anggaran*: 39,89%

Keluhan masyarakat tentang penggunaan Dana APBD yang tidak efektif dan BUMDes yang tidak berjalan menunjukkan kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa. Aspirasi masyarakat, petani, dan nelayan yang diabaikan dapat memperburuk kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

Langkah-langkah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas:

1. Publikasi Anggaran: Masyarakat harus diberi akses informasi tentang penggunaan Dana APBD dan BUMDes.
2. Partisipasi Masyarakat: Masyarakat harus dilibatkan dalam proses perencanaan dan pengawasan anggaran desa.
3. Pengawasan Internal dan Eksternal: Pemerintah desa harus memiliki mekanisme pengawasan internal yang efektif dan transparan, serta terbuka terhadap pengawasan eksternal dari masyarakat dan lembaga independen.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pengelolaan anggaran desa dapat lebih transparan dan akuntabel, serta aspirasi masyarakat dapat lebih didengar dan ditindak lanjuti.

Masyarakat Desa Sungaibuntu, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, menuntut Bupati H. Aep Saepuloh untuk menindaklanjuti kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di wilayah mereka. dan masyarakat berharap penggunaan dana tersebut transparan dan akuntabel

Masyarakat Sungaibuntu meminta Bupati Aep untuk:
- 1.Mengawasi penggunaan dana desa: Memastikan dana desa digunakan sesuai dengan peruntukannya dan transparan.
- 2.Menindaklanjuti kasus dugaan penyalahgunaan: Mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan dana desa.
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas: Memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan dan terhindar dari penyimpangan.

“Masyarakat menilai bahwa kasus ini bukan hanya kelalaian, tetapi pembiaran yang disengaja oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Inspektorat. Jika Bupati Aep Syaepuloh tidak segera mengambil tindakan, maka masyarakat berhak mempertanyakan adanya kemungkinan kongkalikong antara Bupati, Inspektorat, dan oknum ASN yang terlibat.

Tindakan yang diharapkan dari Bupati Aep Syaepuloh:

- Investigasi menyeluruh: Melakukan investigasi terhadap kasus dugaan penyalahgunaan dana desa dan BUMDes.
- Tindakan tegas: Mengambil tindakan tegas terhadap oknum ASN yang terlibat dalam penyalahgunaan dana desa dan BUMDes.
- Transparansi dan akuntabilitas: Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa dan BUMDes.

Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana desa dan BUMDes digunakan, dan Bupati Aep Syaepuloh memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pengelolaan dana tersebut berjalan sesuai dengan aturan dan kepentingan masyarakat.

Bupati memiliki kewenangan penuh untuk mencopot pejabat yang tidak becus menjalankan tugasnya. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

*Kewenangan Bupati:*

- Mencopot pejabat: Bupati dapat mencopot pejabat yang tidak becus menjalankan tugasnya, termasuk kepala desa, camat, atau pejabat lainnya.

- Mengawasi kinerja: Bupati memiliki tanggung jawab untuk mengawasi kinerja pejabat di daerahnya dan memastikan bahwa mereka menjalankan tugasnya dengan baik.

Dengan kewenangan ini, Bupati dapat memastikan bahwa pejabat di daerahnya menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan kepentingan masyarakat.

“Bupati didesak untuk mengambil tindakan tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lalai dalam menjalankan tugasnya. Masyarakat menilai bahwa Bupati harus memprioritaskan kepentingan masyarakat daripada pencitraan.

Tindakan yang diharapkan:

- Pecat ASN yang lalai: Bupati harus berani mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

- Prioritaskan kepentingan masyarakat: Bupati harus memprioritaskan kepentingan masyarakat daripada pencitraan atau kepentingan pribadi.

Masyarakat berharap Bupati dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memastikan bahwa ASN di daerahnya menjalankan tugasnya dengan profesional dan akuntabel.

Berdasarkan UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor, setiap orang yang melakukan korupsi dapat dipidana minimal 4 tahun penjara. Bupati yang membiarkan atau menggunakan wewenangnya untuk melindungi ASN bermasalah dapat dijerat dengan Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan jabatan.

Dengan adanya peraturan perundang-undangan ini, Bupati diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memastikan bahwa ASN di daerahnya tidak melakukan tindakan korupsi atau penyalahgunaan jabatan.

Jika Bupati membiarkan kasus ASN yang gagal kerja tanpa tindakan tegas, maka publik akan semakin mempertanyakan adanya kemungkinan hubungan tidak sehat antara Bupati, Inspektorat, dan oknum ASN yang terlibat. Transparansi dan akuntabilitas pemerintahan akan dipertanyakan.




KARAWANG | | Versitnews.com–Bupati Karawang didesak untuk mengambil tindakan tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang gagal menjalankan tugasnya, terutama dalam kasus pengelolaan Dana Desa dan BUMDes yang dinilai tidak transparan. Publik mulai mempertanyakan alasan di balik diamnya Inspektorat dalam menangani kasus-kasus tersebut.

Di Desa Sungaibuntu, Kecamatan Pedes, warga bahkan meminta Gubernur Jawa Barat untuk melakukan audit terhadap Kepala Desa Sungaibuntu karena dugaan penyalahgunaan dana desa. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa sangat penting untuk memastikan keberhasilan program pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Kasus Dana Desa dan BUMDes yang tidak transparan telah menjadi perhatian serius di berbagai daerah, termasuk Desa Sungaibuntu, Kecamatan Pedes. Berdasarkan data Mahkamah Agung, terdapat 591 putusan kasus korupsi dana desa sejak 2015 hingga 2024, dengan kerugian negara mencapai Rp598,13 miliar. Mayoritas pelaku adalah kepala desa, mantan kepala desa, atau penjabat kepala desa ¹.

*Modus Korupsi Dana Desa:*

- *Laporan Fiktif*: 59,83% dari total kasus
- *Pembangunan di Bawah Standar*: 54,49%
- *Penyalahgunaan Wewenang*: 44,1%
- *Penggelembungan Anggaran*: 39,89%

Keluhan masyarakat tentang penggunaan Dana APBD yang tidak efektif dan BUMDes yang tidak berjalan menunjukkan kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa. Aspirasi masyarakat, petani, dan nelayan yang diabaikan dapat memperburuk kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

Langkah-langkah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas:

1. Publikasi Anggaran: Masyarakat harus diberi akses informasi tentang penggunaan Dana APBD dan BUMDes.
2. Partisipasi Masyarakat: Masyarakat harus dilibatkan dalam proses perencanaan dan pengawasan anggaran desa.
3. Pengawasan Internal dan Eksternal: Pemerintah desa harus memiliki mekanisme pengawasan internal yang efektif dan transparan, serta terbuka terhadap pengawasan eksternal dari masyarakat dan lembaga independen.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pengelolaan anggaran desa dapat lebih transparan dan akuntabel, serta aspirasi masyarakat dapat lebih didengar dan ditindak lanjuti.

Masyarakat Desa Sungaibuntu, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, menuntut Bupati H. Aep Saepuloh untuk menindaklanjuti kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di wilayah mereka. dan masyarakat berharap penggunaan dana tersebut transparan dan akuntabel

Masyarakat Sungaibuntu meminta Bupati Aep untuk:
- 1.Mengawasi penggunaan dana desa: Memastikan dana desa digunakan sesuai dengan peruntukannya dan transparan.
- 2.Menindaklanjuti kasus dugaan penyalahgunaan: Mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan dana desa.
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas: Memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan dan terhindar dari penyimpangan.

“Masyarakat menilai bahwa kasus ini bukan hanya kelalaian, tetapi pembiaran yang disengaja oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Inspektorat. Jika Bupati Aep Syaepuloh tidak segera mengambil tindakan, maka masyarakat berhak mempertanyakan adanya kemungkinan kongkalikong antara Bupati, Inspektorat, dan oknum ASN yang terlibat.

Tindakan yang diharapkan dari Bupati Aep Syaepuloh:

- Investigasi menyeluruh: Melakukan investigasi terhadap kasus dugaan penyalahgunaan dana desa dan BUMDes.
- Tindakan tegas: Mengambil tindakan tegas terhadap oknum ASN yang terlibat dalam penyalahgunaan dana desa dan BUMDes.
- Transparansi dan akuntabilitas: Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa dan BUMDes.

Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana desa dan BUMDes digunakan, dan Bupati Aep Syaepuloh memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pengelolaan dana tersebut berjalan sesuai dengan aturan dan kepentingan masyarakat.

Bupati memiliki kewenangan penuh untuk mencopot pejabat yang tidak becus menjalankan tugasnya. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

*Kewenangan Bupati:*

- Mencopot pejabat: Bupati dapat mencopot pejabat yang tidak becus menjalankan tugasnya, termasuk kepala desa, camat, atau pejabat lainnya.

- Mengawasi kinerja: Bupati memiliki tanggung jawab untuk mengawasi kinerja pejabat di daerahnya dan memastikan bahwa mereka menjalankan tugasnya dengan baik.

Dengan kewenangan ini, Bupati dapat memastikan bahwa pejabat di daerahnya menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan kepentingan masyarakat.

“Bupati didesak untuk mengambil tindakan tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lalai dalam menjalankan tugasnya. Masyarakat menilai bahwa Bupati harus memprioritaskan kepentingan masyarakat daripada pencitraan.

Tindakan yang diharapkan:

- Pecat ASN yang lalai: Bupati harus berani mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

- Prioritaskan kepentingan masyarakat: Bupati harus memprioritaskan kepentingan masyarakat daripada pencitraan atau kepentingan pribadi.

Masyarakat berharap Bupati dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memastikan bahwa ASN di daerahnya menjalankan tugasnya dengan profesional dan akuntabel.

Berdasarkan UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor, setiap orang yang melakukan korupsi dapat dipidana minimal 4 tahun penjara. Bupati yang membiarkan atau menggunakan wewenangnya untuk melindungi ASN bermasalah dapat dijerat dengan Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan jabatan.

Dengan adanya peraturan perundang-undangan ini, Bupati diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memastikan bahwa ASN di daerahnya tidak melakukan tindakan korupsi atau penyalahgunaan jabatan.

Jika Bupati membiarkan kasus ASN yang gagal kerja tanpa tindakan tegas, maka publik akan semakin mempertanyakan adanya kemungkinan hubungan tidak sehat antara Bupati, Inspektorat, dan oknum ASN yang terlibat. Transparansi dan akuntabilitas pemerintahan akan dipertanyakan.




Dugaan Penyalahgunaan Lahan Program Makanan Bergizi Gratis, Pemerintah Desa Tidak Diikut Andilkan

Karawang | Versitnews– Polemik pembangunan dapur umum program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, terus bergulir dan memantik kemarahan publik. Kepala Desa Wadas, H. Junaedi atau yang akrab disapa Lurah Jujun, secara tegas mengkritik pihak pelaksana program yang dianggap sewenang-wenang menggunakan lahan tanpa koordinasi dengan desa.

“Ini program Bapak Presiden, saya dukung penuh. Tapi jangan sampai ada yang dirugikan, terutama masyarakat saya yang tanahnya dipakai tanpa izin,” tegas Jujun saat ditemui awak media di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Rabu (27/8/2025).

Junaedi membeberkan, dapur umum MBG tersebut berdiri di atas lahan milik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) serta bahu jalan Dinas PUPR Karawang. Namun, pembangunan itu diduga melanggar batas hingga menyerobot lahan warga.

“Bahu jalan itu hanya 1,5 meter, tapi bangunannya lebih dari itu. Limbahnya malah mencemari lahan petani. Ini jelas merugikan,” ujarnya lantang.

Ia juga menuding pelaksana program bersikap tertutup dan mengabaikan peran pemerintah desa dalam pengawasan distribusi bantuan. “Kami punya kewajiban mengawasi penyaluran makanan, tapi kalau tidak pernah diberi tahu, bagaimana bisa mengawasi? Ini jelas tidak benar,” kritiknya keras.

Lebih jauh, Junaedi mencurigai adanya permainan oknum terkait penggunaan lahan tersebut. “Tiba-tiba ada bangunan berdiri, katanya ada sewa dengan Disparbud, tapi saya sebagai kepala desa tidak pernah menerima tembusan. Pemerintah seharusnya jadi contoh, bukan justru melanggar aturan,” tegasnya.

Pernyataan ini diyakini akan menimbulkan gelombang protes masyarakat dan menekan Disparbud serta Dinas PUPR untuk segera memberikan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan lahan dan minimnya transparansi dalam pengelolaan program MBG di Karawang.
Karawang | Versitnews– Polemik pembangunan dapur umum program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, terus bergulir dan memantik kemarahan publik. Kepala Desa Wadas, H. Junaedi atau yang akrab disapa Lurah Jujun, secara tegas mengkritik pihak pelaksana program yang dianggap sewenang-wenang menggunakan lahan tanpa koordinasi dengan desa.

“Ini program Bapak Presiden, saya dukung penuh. Tapi jangan sampai ada yang dirugikan, terutama masyarakat saya yang tanahnya dipakai tanpa izin,” tegas Jujun saat ditemui awak media di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Rabu (27/8/2025).

Junaedi membeberkan, dapur umum MBG tersebut berdiri di atas lahan milik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) serta bahu jalan Dinas PUPR Karawang. Namun, pembangunan itu diduga melanggar batas hingga menyerobot lahan warga.

“Bahu jalan itu hanya 1,5 meter, tapi bangunannya lebih dari itu. Limbahnya malah mencemari lahan petani. Ini jelas merugikan,” ujarnya lantang.

Ia juga menuding pelaksana program bersikap tertutup dan mengabaikan peran pemerintah desa dalam pengawasan distribusi bantuan. “Kami punya kewajiban mengawasi penyaluran makanan, tapi kalau tidak pernah diberi tahu, bagaimana bisa mengawasi? Ini jelas tidak benar,” kritiknya keras.

Lebih jauh, Junaedi mencurigai adanya permainan oknum terkait penggunaan lahan tersebut. “Tiba-tiba ada bangunan berdiri, katanya ada sewa dengan Disparbud, tapi saya sebagai kepala desa tidak pernah menerima tembusan. Pemerintah seharusnya jadi contoh, bukan justru melanggar aturan,” tegasnya.

Pernyataan ini diyakini akan menimbulkan gelombang protes masyarakat dan menekan Disparbud serta Dinas PUPR untuk segera memberikan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan lahan dan minimnya transparansi dalam pengelolaan program MBG di Karawang.

Selasa, 26 Agustus 2025

Cegah Kemacetan Kanitlantas Polsek Cikarang Utara Berlakukan Contraflow Dari Lampu Merah SGC Sampai Taman Pilar

Cikarang | Versitnews.com-
Cegah kemacetan karena ada perbaikan Jalan Layang Cikarang Utara, Kanitlantas Polsek Cikarang Utara AKP Carmin berlakukan Contraflow arah timur ke barat dari Lampu Merah SGC Sampai Taman Pilar. Selasa (26/08/25) 

"Kita rekayasa dengan Contraflow Dari Lampu Merah SGC Sampai Taman Pilar untuk kurangi kepadatan kendaraan , dihimbau kepada pengguna jalan agar hati" ikuti arahan petunjuk petugas agar semua lancar. " Ucap Kanitlantas Polsek Cikarang Utara AKP Carmin. Selasa (26/08/25) 

Contraflow adalah sistem rekayasa lalu lintas sementara yang mengalihkan sebagian jalur dari arah berlawanan untuk digunakan oleh kendaraan di arah yang sedang padat, bertujuan mengurai kemacetan.

"Pemberlakuan Contraflow ini selama perbaikan jalan, kami menerima semua keluhan masyarakat di media sosial guna kenyamanan berkendara terutama di Jam brangkat dan pulang kerja. " Tambahnya
Cikarang | Versitnews.com-
Cegah kemacetan karena ada perbaikan Jalan Layang Cikarang Utara, Kanitlantas Polsek Cikarang Utara AKP Carmin berlakukan Contraflow arah timur ke barat dari Lampu Merah SGC Sampai Taman Pilar. Selasa (26/08/25) 

"Kita rekayasa dengan Contraflow Dari Lampu Merah SGC Sampai Taman Pilar untuk kurangi kepadatan kendaraan , dihimbau kepada pengguna jalan agar hati" ikuti arahan petunjuk petugas agar semua lancar. " Ucap Kanitlantas Polsek Cikarang Utara AKP Carmin. Selasa (26/08/25) 

Contraflow adalah sistem rekayasa lalu lintas sementara yang mengalihkan sebagian jalur dari arah berlawanan untuk digunakan oleh kendaraan di arah yang sedang padat, bertujuan mengurai kemacetan.

"Pemberlakuan Contraflow ini selama perbaikan jalan, kami menerima semua keluhan masyarakat di media sosial guna kenyamanan berkendara terutama di Jam brangkat dan pulang kerja. " Tambahnya

Polres Karawang Selesaikan Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Sopir Angkot Kepada Siswa SMK Secara Musyawarah

KARAWANG | Versinews.com- Pelecehan seksual diduga terjadi kepada seorang siswa SMK yang berada dalam angkutan kota (angkot) jurusan Tanjungpura - Rengasdengklok, Senin (25/8/2025). Aksi tersebut terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.

Polres Karawang Bergerak cepat dengan mengamankan oknum sopir yang diketahui bernama Deni Rohta Priyatno (41) warga Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat sesaat usai videonya beredar luas di media sosial.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang, IPDA Cep Wildan mengatakan usai diamankan petugas, pelaku didampingi bhabinkamtibmas dan bhabinsa Karawang Barat mendatangi kediaman korban di Kelurahan Tunggakjati guna melakukan klarifikasi.

" Sudah dilakukan klarifikasi antara oknum sopir angkot dengan pihak korban dan oknum sopir juga sudah mengakui kesalahannya," kata Kasi Humas Polres Karawang, IPDA Cep Wildan.

Lanjut Wildan, guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan, petugas mengamankan oknum sopir angkot ke Polres Karawang guna dimintai keterangan lebih lanjut lantaran banyaknya warga yang berkerumun di rumah korban.

" Mediasi berlanjut di Polres Karawang dan akhirnya disepakati antara kedua belah pihak untuk tidak melanjutkan perkara tersebut dengan sarat oknum sopir mendapat sangsi sosial," ungkapnya.

Sangsi sosial yang disepakati adalah bahwa Deni Rohta Priyatno (41) harus meninggalkan wilayah Kelurahan Tanjungmekar, Tanjungpura, Tunggakjati dan sekitarnya serta meminta maaf terhadap korban serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya baik terhadap korban maupun orang lain.

" Polisi telah memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak dan berhasil mencapai kesepakatan damai. Kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan tidak akan membawa masalah ini ke jalur hukum lebih lanjut," ungkapnya.
KARAWANG | Versinews.com- Pelecehan seksual diduga terjadi kepada seorang siswa SMK yang berada dalam angkutan kota (angkot) jurusan Tanjungpura - Rengasdengklok, Senin (25/8/2025). Aksi tersebut terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.

Polres Karawang Bergerak cepat dengan mengamankan oknum sopir yang diketahui bernama Deni Rohta Priyatno (41) warga Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat sesaat usai videonya beredar luas di media sosial.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang, IPDA Cep Wildan mengatakan usai diamankan petugas, pelaku didampingi bhabinkamtibmas dan bhabinsa Karawang Barat mendatangi kediaman korban di Kelurahan Tunggakjati guna melakukan klarifikasi.

" Sudah dilakukan klarifikasi antara oknum sopir angkot dengan pihak korban dan oknum sopir juga sudah mengakui kesalahannya," kata Kasi Humas Polres Karawang, IPDA Cep Wildan.

Lanjut Wildan, guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan, petugas mengamankan oknum sopir angkot ke Polres Karawang guna dimintai keterangan lebih lanjut lantaran banyaknya warga yang berkerumun di rumah korban.

" Mediasi berlanjut di Polres Karawang dan akhirnya disepakati antara kedua belah pihak untuk tidak melanjutkan perkara tersebut dengan sarat oknum sopir mendapat sangsi sosial," ungkapnya.

Sangsi sosial yang disepakati adalah bahwa Deni Rohta Priyatno (41) harus meninggalkan wilayah Kelurahan Tanjungmekar, Tanjungpura, Tunggakjati dan sekitarnya serta meminta maaf terhadap korban serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya baik terhadap korban maupun orang lain.

" Polisi telah memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak dan berhasil mencapai kesepakatan damai. Kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan tidak akan membawa masalah ini ke jalur hukum lebih lanjut," ungkapnya.

POLRI Tegaskan Wartawan Adalah Mitra Strategis Harus Dilindungi Saat Bertugas

JAKARTA, Versitnews.com – Mabes Polri menegaskan kembali komitmennya untuk memberikan perlindungan penuh kepada wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan. Instruksi ini disampaikan langsung kepada seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, sebagai respon atas terjadinya sejumlah kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oknum aparat dalam beberapa hari terakhir.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa setiap anggota kepolisian wajib memahami dan menghormati fungsi pers yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Polri meminta kepada seluruh jajaran untuk melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif, profesional, serta menjalin kerja sama dalam setiap aktivitas peliputan,” ujar Trunoyudo di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Menurutnya, media massa bukan sekadar penyampai berita, melainkan mitra strategis Polri dalam membangun literasi informasi publik. Keberadaan pers membantu masyarakat mendapatkan informasi yang akurat mengenai kinerja kepolisian, mulai dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan publik, hingga program-program strategis Polri.

“Media berperan besar dalam menyampaikan kinerja Polri kepada masyarakat secara transparan dan profesional. Karena itu, kami tegaskan: wartawan harus mendapatkan perlindungan, bukan intimidasi,” tegasnya.

Langkah Mabes Polri ini sekaligus menjadi penegasan bahwa tugas jurnalistik merupakan pilar penting demokrasi. Wartawan di lapangan kerap menghadapi risiko besar ketika meliput peristiwa, mulai dari aksi massa, bencana, hingga pengungkapan kasus hukum. Kehadiran aparat yang melindungi, bukan menghalangi, menjadi kunci agar pers dapat bekerja sesuai amanah undang-undang.

Dengan instruksi ini, Polri berharap sinergitas antara aparat kepolisian dan insan pers semakin erat, sehingga tercipta ruang publik yang sehat, transparan, dan informatif bagi seluruh masyarakat.
JAKARTA, Versitnews.com – Mabes Polri menegaskan kembali komitmennya untuk memberikan perlindungan penuh kepada wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan. Instruksi ini disampaikan langsung kepada seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, sebagai respon atas terjadinya sejumlah kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oknum aparat dalam beberapa hari terakhir.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa setiap anggota kepolisian wajib memahami dan menghormati fungsi pers yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Polri meminta kepada seluruh jajaran untuk melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif, profesional, serta menjalin kerja sama dalam setiap aktivitas peliputan,” ujar Trunoyudo di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Menurutnya, media massa bukan sekadar penyampai berita, melainkan mitra strategis Polri dalam membangun literasi informasi publik. Keberadaan pers membantu masyarakat mendapatkan informasi yang akurat mengenai kinerja kepolisian, mulai dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan publik, hingga program-program strategis Polri.

“Media berperan besar dalam menyampaikan kinerja Polri kepada masyarakat secara transparan dan profesional. Karena itu, kami tegaskan: wartawan harus mendapatkan perlindungan, bukan intimidasi,” tegasnya.

Langkah Mabes Polri ini sekaligus menjadi penegasan bahwa tugas jurnalistik merupakan pilar penting demokrasi. Wartawan di lapangan kerap menghadapi risiko besar ketika meliput peristiwa, mulai dari aksi massa, bencana, hingga pengungkapan kasus hukum. Kehadiran aparat yang melindungi, bukan menghalangi, menjadi kunci agar pers dapat bekerja sesuai amanah undang-undang.

Dengan instruksi ini, Polri berharap sinergitas antara aparat kepolisian dan insan pers semakin erat, sehingga tercipta ruang publik yang sehat, transparan, dan informatif bagi seluruh masyarakat.

Eksekusi Tanah Wakaf Milik Yayasan Persis di Jalan Baru Karawang

KARAWANG | Versitnews.com–Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) bersama tim advokasi yang dipimpin oleh, zamzam,H.Furkon dan pamitra pengadilan agama Zainal Abidin melakukan upaya eksekusi terhadap bangunan yang berdiri di atas tanah wakaf milik PP Persis yang berlokasi di Karawang. Eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari putusan nomer, 0316/Pdt.G./20l6/PA.Krw Jo 0041/Pdt.G./2018/PTA .Bdg Jo 796/ K/Ag/ 209 Jo 65/PK/Ag/2022 Jo 2/ Pdt.EKs //2025/PA.Karawang,, tanggal 30 Juni 2025. Persoalan bangunan liar di atas lahan milik Ormas Islam Persatuan Islam (PERSIS) di jalur Lingkar Tanjungpura Karawang kian memanas. Meski sudah berulang kali diberikan kesempatan untuk membongkar sendiri bangunannya, para penghuni ilegal masih terus mengulur waktu.

Panitera Pengadilan Karawang (PA) Karawang, Zaenal Abidin, menegaskan bahwa keberadaan bangunan tersebut jelas melanggar hukum karena berdiri di atas tanah milik sah PERSIS tanpa izin. “Awal mulanya memang masyarakat di situ menempati lahan ilegal milik PERSIS. Sudah beberapa kali kita agendakan pembongkaran, tapi selalu diminta mundur. Fakta ini memperlihatkan adanya pembangkangan terhadap hukum,” tegas Zaenal Abidin.

Lebih lanjut, pemilik bangli meminta waktu di undur selama 5 hari atau 7 hari, dan pihak PERSIS pun di tanya oleh Pengadilan,"gimana tanya pihak Pengadilan kepada PERSIS, Yakni dari PERSIS sendiri menyerahkan ke pihak Pengadilan, karna itu adalah kewenangan dari pengadilan, Akhirnya pihak Pengadilan pun memberikan toleransi selama waktu yang di minta oleh pihak pemilik Bangli dengan alasan kemanusiaan “Dari pihak PERSIS bersedia menunda pelaksanaan eksekusi. Namun, ini bukan berarti memberi legalitas bagi penghuni liar untuk terus bertahan,” tambahnya.
Sementara itu, Polres Karawang memastikan akan bertindak tegas jika para penghuni tetap bersikeras tidak mengosongkan bangunan. Kabagops Polres Karawang, Kompol Suparlan, menegaskan aparat kepolisian telah menyiapkan langkah pengamanan ekstra.

“Kami akan melakukan patroli pemantauan setiap hari. Kalau memang ada kesadaran dari pihak penghuni untuk membongkar mandiri, tentu itu lebih baik. Tetapi jika tidak ada tindak lanjut seperti yang sudah dijanjikan, maka aparat bersama PA Karawang akan melakukan pembongkaran paksa,” ujar Kompol Suparlan.

Dari pihak PERSIS, H. Furqon menegaskan bahwa status hukum lahan tersebut sudah sangat jelas dan tidak bisa lagi diganggu gugat. “Lahan itu adalah hak milik PERSIS yang sudah terbukti sah secara hukum dan telah inkrah berdasarkan keputusan Pengadilan Agama, Jadi tidak ada alasan apapun bagi pihak lain untuk menduduki ataupun membangun di atasnya,” tegas H. Furqon.

Sengketa ini menjadi perhatian publik lantaran menyangkut marwah organisasi Islam besar seperti PERSIS yang sah secara hukum sebagai pemilik lahan. Di sisi lain, kehadiran bangunan liar dianggap merusak tata ruang kota serta berpotensi menimbulkan konflik horizontal jika dibiarkan berlarut-larut.

Dengan sikap tegas dari pengadilan, kepolisian, serta dukungan penuh dari PERSIS sebagai pemilik sah lahan, proses eksekusi tinggal menunggu waktu. Jika penghuni ilegal tetap membandel, langkah represif berupa pembongkaran paksa akan segera digelar untuk mengembalikan hak lahan kepada pemilik yang sah.

Penulis: Ferimaulana 


KARAWANG | Versitnews.com–Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) bersama tim advokasi yang dipimpin oleh, zamzam,H.Furkon dan pamitra pengadilan agama Zainal Abidin melakukan upaya eksekusi terhadap bangunan yang berdiri di atas tanah wakaf milik PP Persis yang berlokasi di Karawang. Eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari putusan nomer, 0316/Pdt.G./20l6/PA.Krw Jo 0041/Pdt.G./2018/PTA .Bdg Jo 796/ K/Ag/ 209 Jo 65/PK/Ag/2022 Jo 2/ Pdt.EKs //2025/PA.Karawang,, tanggal 30 Juni 2025. Persoalan bangunan liar di atas lahan milik Ormas Islam Persatuan Islam (PERSIS) di jalur Lingkar Tanjungpura Karawang kian memanas. Meski sudah berulang kali diberikan kesempatan untuk membongkar sendiri bangunannya, para penghuni ilegal masih terus mengulur waktu.

Panitera Pengadilan Karawang (PA) Karawang, Zaenal Abidin, menegaskan bahwa keberadaan bangunan tersebut jelas melanggar hukum karena berdiri di atas tanah milik sah PERSIS tanpa izin. “Awal mulanya memang masyarakat di situ menempati lahan ilegal milik PERSIS. Sudah beberapa kali kita agendakan pembongkaran, tapi selalu diminta mundur. Fakta ini memperlihatkan adanya pembangkangan terhadap hukum,” tegas Zaenal Abidin.

Lebih lanjut, pemilik bangli meminta waktu di undur selama 5 hari atau 7 hari, dan pihak PERSIS pun di tanya oleh Pengadilan,"gimana tanya pihak Pengadilan kepada PERSIS, Yakni dari PERSIS sendiri menyerahkan ke pihak Pengadilan, karna itu adalah kewenangan dari pengadilan, Akhirnya pihak Pengadilan pun memberikan toleransi selama waktu yang di minta oleh pihak pemilik Bangli dengan alasan kemanusiaan “Dari pihak PERSIS bersedia menunda pelaksanaan eksekusi. Namun, ini bukan berarti memberi legalitas bagi penghuni liar untuk terus bertahan,” tambahnya.
Sementara itu, Polres Karawang memastikan akan bertindak tegas jika para penghuni tetap bersikeras tidak mengosongkan bangunan. Kabagops Polres Karawang, Kompol Suparlan, menegaskan aparat kepolisian telah menyiapkan langkah pengamanan ekstra.

“Kami akan melakukan patroli pemantauan setiap hari. Kalau memang ada kesadaran dari pihak penghuni untuk membongkar mandiri, tentu itu lebih baik. Tetapi jika tidak ada tindak lanjut seperti yang sudah dijanjikan, maka aparat bersama PA Karawang akan melakukan pembongkaran paksa,” ujar Kompol Suparlan.

Dari pihak PERSIS, H. Furqon menegaskan bahwa status hukum lahan tersebut sudah sangat jelas dan tidak bisa lagi diganggu gugat. “Lahan itu adalah hak milik PERSIS yang sudah terbukti sah secara hukum dan telah inkrah berdasarkan keputusan Pengadilan Agama, Jadi tidak ada alasan apapun bagi pihak lain untuk menduduki ataupun membangun di atasnya,” tegas H. Furqon.

Sengketa ini menjadi perhatian publik lantaran menyangkut marwah organisasi Islam besar seperti PERSIS yang sah secara hukum sebagai pemilik lahan. Di sisi lain, kehadiran bangunan liar dianggap merusak tata ruang kota serta berpotensi menimbulkan konflik horizontal jika dibiarkan berlarut-larut.

Dengan sikap tegas dari pengadilan, kepolisian, serta dukungan penuh dari PERSIS sebagai pemilik sah lahan, proses eksekusi tinggal menunggu waktu. Jika penghuni ilegal tetap membandel, langkah represif berupa pembongkaran paksa akan segera digelar untuk mengembalikan hak lahan kepada pemilik yang sah.

Penulis: Ferimaulana 


Senin, 25 Agustus 2025

Pelantikan Ketua Baru, Pengurus IMI Karawang 2025–2027 Resmi Dilantik

Karawang,Versitnews.com Semangat baru dunia otomotif di Karawang resmi dikukuhkan melalui Pelantikan Pengurus Cabang Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Karawang periode 2025–2027, yang digelar di Aula Husni Hamid, lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, pada Senin (25/08/2025).

Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh penting, di antaranya Bupati Karawang Aep Saepulloh, S.E., Wakil Bupati Karawang H. Maslani, Ketua IMI Kabupaten Karawang Hary Lesmana Thamrin, S.H., serta Ketua Umum IMI Provinsi Jawa Barat H. Daniel Lesmana Muttaqien Syarifuddin, S.T.. Selain itu, jajaran pengurus IMI Kabupaten Karawang periode 2025–2027 juga turut hadir dan dilantik secara resmi.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Karawang H. Maslani menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelantikan ini. Ia menekankan pentingnya peran IMI dalam membina dan mengarahkan generasi muda melalui kegiatan otomotif yang positif dan berdaya saing.

Setelah resmi dilantik, Ketua IMI Kabupaten Karawang yang baru, Hary Lesmana Thamrin, S.H.,dalam sambutan pertamanya,menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan. Ia menegaskan komitmennya untuk membawa IMI Karawang menuju arah yang lebih maju, inklusif, dan profesional.

“Insya Allah, di bawah kepemimpinan saya, IMI Karawang bisa lebih maju dan sukses. Kami juga siap menyongsong Porprov BK dengan target medali di beberapa cabang olahraga otomotif, seperti grasstrack dan road race,” ujar Hary.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta kerja sama lintas sektor. Menurutnya, industri otomotif di Karawang tak hanya sebagai ajang hobi semata, tetapi juga memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan pariwisata daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum IMI Provinsi Jawa Barat, H. Daniel Lesmana Muttaqien Syarifuddin, S.T., menyampaikan dukungannya terhadap kepengurusan baru IMI Karawang. Ia berharap IMI Karawang dapat menjadi barometer kemajuan otomotif di Jawa Barat, dan banyak menorehkan bakat berprestasi di bidang motorsport.

Acara pelantikan ditutup dengan sesi ramah tamah dan foto bersama antara seluruh pengurus serta tamu undangan. Suasana penuh keakraban dan semangat kolaboratif mewarnai acara hingga akhir, mencerminkan harapan besar terhadap masa depan IMI Karawang yang lebih cemerlang.

Dengan pelantikan kepengurusan baru ini, IMI Kabupaten Karawang diharapkan mampu menjadi wadah pengembangan otomotif yang lebih baik, serta menjadi penggerak kemajuan olahraga otomotif di tingkat daerah hingga nasional
Karawang,Versitnews.com Semangat baru dunia otomotif di Karawang resmi dikukuhkan melalui Pelantikan Pengurus Cabang Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Karawang periode 2025–2027, yang digelar di Aula Husni Hamid, lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, pada Senin (25/08/2025).

Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh penting, di antaranya Bupati Karawang Aep Saepulloh, S.E., Wakil Bupati Karawang H. Maslani, Ketua IMI Kabupaten Karawang Hary Lesmana Thamrin, S.H., serta Ketua Umum IMI Provinsi Jawa Barat H. Daniel Lesmana Muttaqien Syarifuddin, S.T.. Selain itu, jajaran pengurus IMI Kabupaten Karawang periode 2025–2027 juga turut hadir dan dilantik secara resmi.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Karawang H. Maslani menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelantikan ini. Ia menekankan pentingnya peran IMI dalam membina dan mengarahkan generasi muda melalui kegiatan otomotif yang positif dan berdaya saing.

Setelah resmi dilantik, Ketua IMI Kabupaten Karawang yang baru, Hary Lesmana Thamrin, S.H.,dalam sambutan pertamanya,menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan. Ia menegaskan komitmennya untuk membawa IMI Karawang menuju arah yang lebih maju, inklusif, dan profesional.

“Insya Allah, di bawah kepemimpinan saya, IMI Karawang bisa lebih maju dan sukses. Kami juga siap menyongsong Porprov BK dengan target medali di beberapa cabang olahraga otomotif, seperti grasstrack dan road race,” ujar Hary.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta kerja sama lintas sektor. Menurutnya, industri otomotif di Karawang tak hanya sebagai ajang hobi semata, tetapi juga memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan pariwisata daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum IMI Provinsi Jawa Barat, H. Daniel Lesmana Muttaqien Syarifuddin, S.T., menyampaikan dukungannya terhadap kepengurusan baru IMI Karawang. Ia berharap IMI Karawang dapat menjadi barometer kemajuan otomotif di Jawa Barat, dan banyak menorehkan bakat berprestasi di bidang motorsport.

Acara pelantikan ditutup dengan sesi ramah tamah dan foto bersama antara seluruh pengurus serta tamu undangan. Suasana penuh keakraban dan semangat kolaboratif mewarnai acara hingga akhir, mencerminkan harapan besar terhadap masa depan IMI Karawang yang lebih cemerlang.

Dengan pelantikan kepengurusan baru ini, IMI Kabupaten Karawang diharapkan mampu menjadi wadah pengembangan otomotif yang lebih baik, serta menjadi penggerak kemajuan olahraga otomotif di tingkat daerah hingga nasional

Harry Lesmana Tamrin Resmi Dilantik Sebagai Ketua IMI Pengcab Karawang

Karawang | Versitnews.com – Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk terus memajukan dunia otomotif di daerah yang dikenal sebagai kawasan industri otomotif terbesar di Asia Tenggara. Pernyataan ini disampaikan Ketua IMI Karawang, Haris Lesmana Tamrin, usai acara pelantikan pengurus baru IMI Kabupaten Karawang.

“Harapan kita sebagai IMI Kabupaten Karawang bisa lebih memajukan lagi sektor otomotif, baik roda dua maupun roda empat. Alhamdulillah acara pelantikan ini dihadiri seluruh pimpinan daerah dan mendapat dukungan penuh,” ujar Haris, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, IMI Karawang kini bukan sekedar klub otomotif biasa, melainkan telah menjadi organisasi eksklusif yang memiliki peran strategis di bawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). “IMI ini terbentuk sejak tahun 1972 dan dilegalkan pemerintah. Jadi kami menjadi wadah resmi bagi para pecinta otomotif,” jelasnya.

Dalam program ke depan, IMI Karawang menargetkan prestasi di ajang olahraga otomotif profesional (Forprof), termasuk membawa pulang medali melalui dua klub unggulan, yaitu klub Gesrek dan Road Race. “Kami akan fokus mempersiapkan pembalap-pembalap Karawang untuk bisa berprestasi di level nasional,” tegas Haris.

Selain pembinaan atlet, IMI Karawang juga menyiapkan serangkaian agenda untuk memeriahkan HUT Kabupaten Karawang pada September mendatang. Kegiatan yang direncanakan antara lain adventure off-road di kawasan hutan Karawang serta balapan Gesrek. “Meski belum memiliki sirkuit resmi, kami memanfaatkan lahan-lahan yang bisa digunakan untuk mendukung kegiatan otomotif,” ujarnya.

IMI Karawang juga membuka kesempatan bagi generasi muda Karawang untuk bergabung. Namun, calon anggota harus terlebih dahulu terdaftar di klub otomotif sebelum resmi menjadi anggota IMI.

Haris berharap pemerintah daerah, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Karawang, serta seluruh stakeholder dapat terus memberikan dukungan. “Karena ini hajat daerah, kami ingin berkolaborasi dalam berbagai event otomotif agar Karawang semakin dikenal dan melahirkan banyak prestasi,” pungkasnya.

Penulis:Feri maulana
Karawang | Versitnews.com – Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk terus memajukan dunia otomotif di daerah yang dikenal sebagai kawasan industri otomotif terbesar di Asia Tenggara. Pernyataan ini disampaikan Ketua IMI Karawang, Haris Lesmana Tamrin, usai acara pelantikan pengurus baru IMI Kabupaten Karawang.

“Harapan kita sebagai IMI Kabupaten Karawang bisa lebih memajukan lagi sektor otomotif, baik roda dua maupun roda empat. Alhamdulillah acara pelantikan ini dihadiri seluruh pimpinan daerah dan mendapat dukungan penuh,” ujar Haris, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, IMI Karawang kini bukan sekedar klub otomotif biasa, melainkan telah menjadi organisasi eksklusif yang memiliki peran strategis di bawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). “IMI ini terbentuk sejak tahun 1972 dan dilegalkan pemerintah. Jadi kami menjadi wadah resmi bagi para pecinta otomotif,” jelasnya.

Dalam program ke depan, IMI Karawang menargetkan prestasi di ajang olahraga otomotif profesional (Forprof), termasuk membawa pulang medali melalui dua klub unggulan, yaitu klub Gesrek dan Road Race. “Kami akan fokus mempersiapkan pembalap-pembalap Karawang untuk bisa berprestasi di level nasional,” tegas Haris.

Selain pembinaan atlet, IMI Karawang juga menyiapkan serangkaian agenda untuk memeriahkan HUT Kabupaten Karawang pada September mendatang. Kegiatan yang direncanakan antara lain adventure off-road di kawasan hutan Karawang serta balapan Gesrek. “Meski belum memiliki sirkuit resmi, kami memanfaatkan lahan-lahan yang bisa digunakan untuk mendukung kegiatan otomotif,” ujarnya.

IMI Karawang juga membuka kesempatan bagi generasi muda Karawang untuk bergabung. Namun, calon anggota harus terlebih dahulu terdaftar di klub otomotif sebelum resmi menjadi anggota IMI.

Haris berharap pemerintah daerah, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Karawang, serta seluruh stakeholder dapat terus memberikan dukungan. “Karena ini hajat daerah, kami ingin berkolaborasi dalam berbagai event otomotif agar Karawang semakin dikenal dan melahirkan banyak prestasi,” pungkasnya.

Penulis:Feri maulana

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang, terus melakukan penertiban kendaran parkir liar.

KARAWANG, VERSITNEWS - Kali ini penertiban dilakuka di sejumlah titik sentral kota Karawang dan merupakan jalur cepat yang kerap dipakai parkir kendaraan, khususnya roda besar di bahu jalan, Minggu (24/08/25). 

Kegiatan penertiban kendaraan parkir liar itu dipimpin langsung Kepala Dishub Karawang, Muhana, S, STP, MM. 

"Hari ini Dishub Karawang kembali melaksanakan penertiban kendaraan yang parkir dibahu jalan atau parkir liar," ujar Muhana,Minggu (24/08/25). 

"Lokasi penertiban dilakukan diseputar jalan Baypass, Tuparev, dan Jalan Baru," imbuh Muhana. 

Lebih lanjut Muhana mengungkapkan komitmennya dalam upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi pengendara dan pengguna jalan. 

Pasalnya, kendaraan yang diparkir dibahu jalan kerap memicu terjadinya kecelakaan yang bisa merengut korban jiwa. 

"Ini adalah upaya pemerintah dalam menciptakan keamanan dan kenyaman bagi pengendara, dan pengguna jalan, karena disejumlah kasus lakalantas terjadi akibat kendaraan yang parkir dibahu jalan," ungkapnya. 

Dalam penertiban itu, Muhana menemukan banyak kendaraan bertonase besar yang terparkir dibahu jalan dan beberapa sampai menginap di lokasi tersebut. 

"Kebanyakan kendaraan yang kedapatan parkir dibahu jalan adalah truck dan bus. Selain melanggar aturan kondisi itu sangat merugikan pengendara lain," katanya. 

"Dari kendaraan yang terjaring, telah kami cek surat - surat kendaraanya, termasuk surat KIR, lalu kami beri pembinaan. Jika sopir kendaraan itu kedapatan kembali memarkirkan mobilnya dibahu jalan, maka kami tidak akan segan untuk memberi sanksi tegas," tambahnya. 

Muhana mengaku, Dishub Karawang dibawah kepemimpinannya akan terus melakukan monitoring dan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan. Kegiatan ini akan dilakukan secara intens dan konsisten.

"Kami akan terus melakukan penertiban, saya menghimbau kepada pengendara untuk taat aturan lalu lintas dan lebih tertib dalam berkendara, agar dapat menekan terjadinya angka lakalantas serta menciptakan kondisi aman dan nyaman dalam berkendara," tandasnya.
KARAWANG, VERSITNEWS - Kali ini penertiban dilakuka di sejumlah titik sentral kota Karawang dan merupakan jalur cepat yang kerap dipakai parkir kendaraan, khususnya roda besar di bahu jalan, Minggu (24/08/25). 

Kegiatan penertiban kendaraan parkir liar itu dipimpin langsung Kepala Dishub Karawang, Muhana, S, STP, MM. 

"Hari ini Dishub Karawang kembali melaksanakan penertiban kendaraan yang parkir dibahu jalan atau parkir liar," ujar Muhana,Minggu (24/08/25). 

"Lokasi penertiban dilakukan diseputar jalan Baypass, Tuparev, dan Jalan Baru," imbuh Muhana. 

Lebih lanjut Muhana mengungkapkan komitmennya dalam upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi pengendara dan pengguna jalan. 

Pasalnya, kendaraan yang diparkir dibahu jalan kerap memicu terjadinya kecelakaan yang bisa merengut korban jiwa. 

"Ini adalah upaya pemerintah dalam menciptakan keamanan dan kenyaman bagi pengendara, dan pengguna jalan, karena disejumlah kasus lakalantas terjadi akibat kendaraan yang parkir dibahu jalan," ungkapnya. 

Dalam penertiban itu, Muhana menemukan banyak kendaraan bertonase besar yang terparkir dibahu jalan dan beberapa sampai menginap di lokasi tersebut. 

"Kebanyakan kendaraan yang kedapatan parkir dibahu jalan adalah truck dan bus. Selain melanggar aturan kondisi itu sangat merugikan pengendara lain," katanya. 

"Dari kendaraan yang terjaring, telah kami cek surat - surat kendaraanya, termasuk surat KIR, lalu kami beri pembinaan. Jika sopir kendaraan itu kedapatan kembali memarkirkan mobilnya dibahu jalan, maka kami tidak akan segan untuk memberi sanksi tegas," tambahnya. 

Muhana mengaku, Dishub Karawang dibawah kepemimpinannya akan terus melakukan monitoring dan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan. Kegiatan ini akan dilakukan secara intens dan konsisten.

"Kami akan terus melakukan penertiban, saya menghimbau kepada pengendara untuk taat aturan lalu lintas dan lebih tertib dalam berkendara, agar dapat menekan terjadinya angka lakalantas serta menciptakan kondisi aman dan nyaman dalam berkendara," tandasnya.

Minggu, 24 Agustus 2025

Dalam Semarak Meriahkan HUT RI ke-80 Di Kelurahan Mekarjati, Lurah Mekarjati, Ekky Gilang Pamungkas, mengaku bangga melihat antusiasme warga.


Karawang Versitnews.com – Semangat kemerdekaan terasa membara di Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Minggu (24/8/2025). Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Karang Taruna Mekarjati bersama Pemerintah Kelurahan Mekarjati sukses menggelar Pawai Karnaval Merah Putih yang diikuti ratusan peserta dari seluruh Rukun Warga (RW).

Halaman kantor kelurahan yang menjadi titik kumpul berubah menjadi lautan manusia. Peserta pawai tampil memukau dengan berbagai kostum unik, atraksi seni budaya, hingga yel-yel penuh semangat, yang disambut riuh tepuk tangan warga yang berjejer di sepanjang jalan.

Acara ini turut dihadiri Ketua DPRD Fraksi Partai Gerindra Karawang H. Endang Sodikin S.Pd.I., S.H., M.H Ketua DPRD Karawang, H.Kaemin Komarudin (Ledeng), Camat Karawang Barat Agus Somantri, Kasi Kesos Karawang Barat Adi Kusumah, Lurah Mekarjati Ekky Gilang Pamungkas, Ketua LPM K. Karsum, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas TNI-Polri, jajaran Karang Taruna, perangkat kelurahan, serta para ketua RT/RW.

Anggota DPRD Karawang Fraksi Gerindra, Kaemin Komarudin, menilai kegiatan ini sebagai bukti nyata persatuan warga. “Saya melihat semangat luar biasa di Mekarjati. Nilai-nilai kemerdekaan harus terus dijaga, dan kegiatan positif seperti ini harus terus didukung,” Tegasnya.

Halaman kantor kelurahan yang menjadi titik kumpul berubah menjadi lautan manusia. Peserta pawai tampil memukau dengan berbagai kostum unik, atraksi seni budaya, hingga yel-yel penuh semangat, yang disambut riuh tepuk tangan warga yang berjejer di sepanjang jalan.

Lurah Mekarjati, Ekky Gilang Pamungkas, mengaku bangga melihat antusiasme warga.

“Pawai ini membuktikan bahwa kebersamaan dan semangat gotong royong masih menjadi kekuatan utama Mekarjati. Semoga semangat ini terus hidup dalam keseharian kita,” ujarnya.

Camat Karawang Barat, Agus Somantri, menyebut karnaval ini lebih dari sekadar hiburan. “Kegiatan seperti ini penting untuk menanamkan nilai cinta tanah air, khususnya kepada generasi muda. Kreativitas masyarakat Mekarjati patut jadi teladan bagi kelurahan lain,” tuturnya.

Ketua Karang Taruna Mekarjati, Dede Suryani, menambahkan, pawai ini menjadi ajang kreativitas sekaligus mempererat silaturahmi antarwarga. “Kami ingin menjadikan acara ini agenda tahunan yang terus memupuk semangat gotong royong dan kreativitas masyarakat Mekarjati,” katanya.

Untuk memacu semangat peserta, panitia menyiapkan hadiah dengan kriteria penilaian kreativitas, kekompakan, hingga penampilan khas wilayah. Hadiah utama yang diperebutkan:

• Juara 1: Trofi + Rp 2.000.000

• Juara 2: Trofi + Rp 1.500.000

• Juara 3: Trofi + Rp 1.000.000

Acara ini mendapat dukungan penuh dari Komarudin Ledeng, PT Ayyubi Berkah Nusantara, Omega Baja, dan Rumah Harapan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh kegembiraan.

Pawai Karnaval HUT RI ke-80 di Mekarjati menjadi bukti nyata bahwa persatuan dan kreativitas warga adalah kekuatan besar dalam menjaga semangat kemerdekaan

Karawang Versitnews.com – Semangat kemerdekaan terasa membara di Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Minggu (24/8/2025). Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Karang Taruna Mekarjati bersama Pemerintah Kelurahan Mekarjati sukses menggelar Pawai Karnaval Merah Putih yang diikuti ratusan peserta dari seluruh Rukun Warga (RW).

Halaman kantor kelurahan yang menjadi titik kumpul berubah menjadi lautan manusia. Peserta pawai tampil memukau dengan berbagai kostum unik, atraksi seni budaya, hingga yel-yel penuh semangat, yang disambut riuh tepuk tangan warga yang berjejer di sepanjang jalan.

Acara ini turut dihadiri Ketua DPRD Fraksi Partai Gerindra Karawang H. Endang Sodikin S.Pd.I., S.H., M.H Ketua DPRD Karawang, H.Kaemin Komarudin (Ledeng), Camat Karawang Barat Agus Somantri, Kasi Kesos Karawang Barat Adi Kusumah, Lurah Mekarjati Ekky Gilang Pamungkas, Ketua LPM K. Karsum, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas TNI-Polri, jajaran Karang Taruna, perangkat kelurahan, serta para ketua RT/RW.

Anggota DPRD Karawang Fraksi Gerindra, Kaemin Komarudin, menilai kegiatan ini sebagai bukti nyata persatuan warga. “Saya melihat semangat luar biasa di Mekarjati. Nilai-nilai kemerdekaan harus terus dijaga, dan kegiatan positif seperti ini harus terus didukung,” Tegasnya.

Halaman kantor kelurahan yang menjadi titik kumpul berubah menjadi lautan manusia. Peserta pawai tampil memukau dengan berbagai kostum unik, atraksi seni budaya, hingga yel-yel penuh semangat, yang disambut riuh tepuk tangan warga yang berjejer di sepanjang jalan.

Lurah Mekarjati, Ekky Gilang Pamungkas, mengaku bangga melihat antusiasme warga.

“Pawai ini membuktikan bahwa kebersamaan dan semangat gotong royong masih menjadi kekuatan utama Mekarjati. Semoga semangat ini terus hidup dalam keseharian kita,” ujarnya.

Camat Karawang Barat, Agus Somantri, menyebut karnaval ini lebih dari sekadar hiburan. “Kegiatan seperti ini penting untuk menanamkan nilai cinta tanah air, khususnya kepada generasi muda. Kreativitas masyarakat Mekarjati patut jadi teladan bagi kelurahan lain,” tuturnya.

Ketua Karang Taruna Mekarjati, Dede Suryani, menambahkan, pawai ini menjadi ajang kreativitas sekaligus mempererat silaturahmi antarwarga. “Kami ingin menjadikan acara ini agenda tahunan yang terus memupuk semangat gotong royong dan kreativitas masyarakat Mekarjati,” katanya.

Untuk memacu semangat peserta, panitia menyiapkan hadiah dengan kriteria penilaian kreativitas, kekompakan, hingga penampilan khas wilayah. Hadiah utama yang diperebutkan:

• Juara 1: Trofi + Rp 2.000.000

• Juara 2: Trofi + Rp 1.500.000

• Juara 3: Trofi + Rp 1.000.000

Acara ini mendapat dukungan penuh dari Komarudin Ledeng, PT Ayyubi Berkah Nusantara, Omega Baja, dan Rumah Harapan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh kegembiraan.

Pawai Karnaval HUT RI ke-80 di Mekarjati menjadi bukti nyata bahwa persatuan dan kreativitas warga adalah kekuatan besar dalam menjaga semangat kemerdekaan

Anggota DPRD Karawang H.Kaemin Komarudin Hadir Dalam Semarak Meriahkan HUT RI ke-80 Di Kelurahan Mekarjati

Karawang Versitnews.com – Semangat kemerdekaan terasa membara di Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Minggu (24/8/2025). Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Karang Taruna Mekarjati bersama Pemerintah Kelurahan Mekarjati sukses menggelar Pawai Karnaval Merah Putih yang diikuti ratusan peserta dari seluruh Rukun Warga (RW).

Halaman kantor kelurahan yang menjadi titik kumpul berubah menjadi lautan manusia. Peserta pawai tampil memukau dengan berbagai kostum unik, atraksi seni budaya, hingga yel-yel penuh semangat, yang disambut riuh tepuk tangan warga yang berjejer di sepanjang jalan.

Acara ini turut dihadiri Ketua DPRD Fraksi Partai Gerindra Karawang H. Endang Sodikin S.Pd.I., S.H., M.H Ketua DPRD Karawang, H.Kaemin Komarudin (Ledeng), Camat Karawang Barat Agus Somantri, Kasi Kesos Karawang Barat Adi Kusumah, Lurah Mekarjati Ekky Gilang Pamungkas, Ketua LPM K. Karsum, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas TNI-Polri, jajaran Karang Taruna, perangkat kelurahan, serta para ketua RT/RW.

Anggota DPRD Karawang Fraksi Gerindra, Kaemin Komarudin, menilai kegiatan ini sebagai bukti nyata persatuan warga. “Saya melihat semangat luar biasa di Mekarjati. Nilai-nilai kemerdekaan harus terus dijaga, dan kegiatan positif seperti ini harus terus didukung,” Tegasnya.

Halaman kantor kelurahan yang menjadi titik kumpul berubah menjadi lautan manusia. Peserta pawai tampil memukau dengan berbagai kostum unik, atraksi seni budaya, hingga yel-yel penuh semangat, yang disambut riuh tepuk tangan warga yang berjejer di sepanjang jalan.

Lurah Mekarjati, Ekky Gilang Pamungkas, mengaku bangga melihat antusiasme warga.

“Pawai ini membuktikan bahwa kebersamaan dan semangat gotong royong masih menjadi kekuatan utama Mekarjati. Semoga semangat ini terus hidup dalam keseharian kita,” ujarnya.

Camat Karawang Barat, Agus Somantri, menyebut karnaval ini lebih dari sekadar hiburan. “Kegiatan seperti ini penting untuk menanamkan nilai cinta tanah air, khususnya kepada generasi muda. Kreativitas masyarakat Mekarjati patut jadi teladan bagi kelurahan lain,” tuturnya.

Ketua Karang Taruna Mekarjati, Dede Suryani, menambahkan, pawai ini menjadi ajang kreativitas sekaligus mempererat silaturahmi antarwarga. “Kami ingin menjadikan acara ini agenda tahunan yang terus memupuk semangat gotong royong dan kreativitas masyarakat Mekarjati,” katanya.

Untuk memacu semangat peserta, panitia menyiapkan hadiah dengan kriteria penilaian kreativitas, kekompakan, hingga penampilan khas wilayah. Hadiah utama yang diperebutkan:

• Juara 1: Trofi + Rp 2.000.000

• Juara 2: Trofi + Rp 1.500.000

• Juara 3: Trofi + Rp 1.000.000

Acara ini mendapat dukungan penuh dari Komarudin Ledeng, PT Ayyubi Berkah Nusantara, Omega Baja, dan Rumah Harapan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh kegembiraan.

Pawai Karnaval HUT RI ke-80 di Mekarjati menjadi bukti nyata bahwa persatuan dan kreativitas warga adalah kekuatan besar dalam menjaga semangat kemerdekaan
Karawang Versitnews.com – Semangat kemerdekaan terasa membara di Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Minggu (24/8/2025). Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Karang Taruna Mekarjati bersama Pemerintah Kelurahan Mekarjati sukses menggelar Pawai Karnaval Merah Putih yang diikuti ratusan peserta dari seluruh Rukun Warga (RW).

Halaman kantor kelurahan yang menjadi titik kumpul berubah menjadi lautan manusia. Peserta pawai tampil memukau dengan berbagai kostum unik, atraksi seni budaya, hingga yel-yel penuh semangat, yang disambut riuh tepuk tangan warga yang berjejer di sepanjang jalan.

Acara ini turut dihadiri Ketua DPRD Fraksi Partai Gerindra Karawang H. Endang Sodikin S.Pd.I., S.H., M.H Ketua DPRD Karawang, H.Kaemin Komarudin (Ledeng), Camat Karawang Barat Agus Somantri, Kasi Kesos Karawang Barat Adi Kusumah, Lurah Mekarjati Ekky Gilang Pamungkas, Ketua LPM K. Karsum, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas TNI-Polri, jajaran Karang Taruna, perangkat kelurahan, serta para ketua RT/RW.

Anggota DPRD Karawang Fraksi Gerindra, Kaemin Komarudin, menilai kegiatan ini sebagai bukti nyata persatuan warga. “Saya melihat semangat luar biasa di Mekarjati. Nilai-nilai kemerdekaan harus terus dijaga, dan kegiatan positif seperti ini harus terus didukung,” Tegasnya.

Halaman kantor kelurahan yang menjadi titik kumpul berubah menjadi lautan manusia. Peserta pawai tampil memukau dengan berbagai kostum unik, atraksi seni budaya, hingga yel-yel penuh semangat, yang disambut riuh tepuk tangan warga yang berjejer di sepanjang jalan.

Lurah Mekarjati, Ekky Gilang Pamungkas, mengaku bangga melihat antusiasme warga.

“Pawai ini membuktikan bahwa kebersamaan dan semangat gotong royong masih menjadi kekuatan utama Mekarjati. Semoga semangat ini terus hidup dalam keseharian kita,” ujarnya.

Camat Karawang Barat, Agus Somantri, menyebut karnaval ini lebih dari sekadar hiburan. “Kegiatan seperti ini penting untuk menanamkan nilai cinta tanah air, khususnya kepada generasi muda. Kreativitas masyarakat Mekarjati patut jadi teladan bagi kelurahan lain,” tuturnya.

Ketua Karang Taruna Mekarjati, Dede Suryani, menambahkan, pawai ini menjadi ajang kreativitas sekaligus mempererat silaturahmi antarwarga. “Kami ingin menjadikan acara ini agenda tahunan yang terus memupuk semangat gotong royong dan kreativitas masyarakat Mekarjati,” katanya.

Untuk memacu semangat peserta, panitia menyiapkan hadiah dengan kriteria penilaian kreativitas, kekompakan, hingga penampilan khas wilayah. Hadiah utama yang diperebutkan:

• Juara 1: Trofi + Rp 2.000.000

• Juara 2: Trofi + Rp 1.500.000

• Juara 3: Trofi + Rp 1.000.000

Acara ini mendapat dukungan penuh dari Komarudin Ledeng, PT Ayyubi Berkah Nusantara, Omega Baja, dan Rumah Harapan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh kegembiraan.

Pawai Karnaval HUT RI ke-80 di Mekarjati menjadi bukti nyata bahwa persatuan dan kreativitas warga adalah kekuatan besar dalam menjaga semangat kemerdekaan

Ketua DPRD Karawang H Endang Sodikin S.Pd.i.,S.H.,M.H Roadshow Hadir Dalam Semarak Meriahkan HUT RI ke-80 Di Kelurahan Mekarjati

Karawang | Versitnews.com – Semangat kemerdekaan terasa membara di Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Minggu (24/8/2025). Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Karang Taruna Mekarjati bersama Pemerintah Kelurahan Mekarjati sukses menggelar Pawai Karnaval Merah Putih yang diikuti ratusan peserta dari seluruh Rukun Warga (RW).

Halaman kantor kelurahan yang menjadi titik kumpul berubah menjadi lautan manusia. Peserta pawai tampil memukau dengan berbagai kostum unik, atraksi seni budaya, hingga yel-yel penuh semangat, yang disambut riuh tepuk tangan warga yang berjejer di sepanjang jalan.

Acara ini turut dihadiri Ketua DPRD Fraksi Partai Gerindra Karawang H. Endang Sodikin S.Pd.I., S.H., M.H Ketua DPRD Karawang, H.Kaemin Komarudin (Ledeng), Camat Karawang Barat Agus Somantri, Kasi Kesos Karawang Barat Adi Kusumah, Lurah Mekarjati Ekky Gilang Pamungkas, Ketua LPM K. Karsum, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas TNI-Polri, jajaran Karang Taruna, perangkat kelurahan, serta para ketua RT/RW.

 "Dalam sambutan Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin S.Pd.I., S.H., M.H Ketua DPRD Karawang, mengapresiasi partisipasi warga yang turut serta memeriahkan acara, Perayaan ini adalah bentuk rasa syukur dan kebersamaan kita sebagai warga desa untuk terus menjaga persatuan, semangat gotong royong dan sekaligus melestarikan seni tradisional,” ujar H.Endang

Halaman kantor kelurahan yang menjadi titik kumpul berubah menjadi lautan manusia. Peserta pawai tampil memukau dengan berbagai kostum unik, atraksi seni budaya, hingga yel-yel penuh semangat, yang disambut riuh tepuk tangan warga yang berjejer di sepanjang jalan.

Lurah Mekarjati, Ekky Gilang Pamungkas, mengaku bangga melihat antusiasme warga.

“Pawai ini membuktikan bahwa kebersamaan dan semangat gotong royong masih menjadi kekuatan utama Mekarjati. Semoga semangat ini terus hidup dalam keseharian kita,” ujarnya.

Camat Karawang Barat, Agus Somantri, menyebut karnaval ini lebih dari sekadar hiburan. “Kegiatan seperti ini penting untuk menanamkan nilai cinta tanah air, khususnya kepada generasi muda. Kreativitas masyarakat Mekarjati patut jadi teladan bagi kelurahan lain,” tuturnya.

Ketua Karang Taruna Mekarjati, Dede Suryani, menambahkan, pawai ini menjadi ajang kreativitas sekaligus mempererat silaturahmi antarwarga. “Kami ingin menjadikan acara ini agenda tahunan yang terus memupuk semangat gotong royong dan kreativitas masyarakat Mekarjati,” katanya.

Untuk memacu semangat peserta, panitia menyiapkan hadiah dengan kriteria penilaian kreativitas, kekompakan, hingga penampilan khas wilayah. Hadiah utama yang diperebutkan:

• Juara 1: Trofi + Rp 2.000.000
• Juara 2: Trofi + Rp 1.500.000
• Juara 3: Trofi + Rp 1.000.000

Acara ini mendapat dukungan penuh dari Komarudin Ledeng, PT Ayyubi Berkah Nusantara, Omega Baja, dan Rumah Harapan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh kegembiraan.

Pawai Karnaval HUT RI ke-80 di Mekarjati menjadi bukti nyata bahwa persatuan dan kreativitas warga adalah kekuatan besar dalam menjaga semangat kemerdekaan

Penulis: Ferimaulana 
Karawang | Versitnews.com – Semangat kemerdekaan terasa membara di Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Minggu (24/8/2025). Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Karang Taruna Mekarjati bersama Pemerintah Kelurahan Mekarjati sukses menggelar Pawai Karnaval Merah Putih yang diikuti ratusan peserta dari seluruh Rukun Warga (RW).

Halaman kantor kelurahan yang menjadi titik kumpul berubah menjadi lautan manusia. Peserta pawai tampil memukau dengan berbagai kostum unik, atraksi seni budaya, hingga yel-yel penuh semangat, yang disambut riuh tepuk tangan warga yang berjejer di sepanjang jalan.

Acara ini turut dihadiri Ketua DPRD Fraksi Partai Gerindra Karawang H. Endang Sodikin S.Pd.I., S.H., M.H Ketua DPRD Karawang, H.Kaemin Komarudin (Ledeng), Camat Karawang Barat Agus Somantri, Kasi Kesos Karawang Barat Adi Kusumah, Lurah Mekarjati Ekky Gilang Pamungkas, Ketua LPM K. Karsum, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas TNI-Polri, jajaran Karang Taruna, perangkat kelurahan, serta para ketua RT/RW.

 "Dalam sambutan Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin S.Pd.I., S.H., M.H Ketua DPRD Karawang, mengapresiasi partisipasi warga yang turut serta memeriahkan acara, Perayaan ini adalah bentuk rasa syukur dan kebersamaan kita sebagai warga desa untuk terus menjaga persatuan, semangat gotong royong dan sekaligus melestarikan seni tradisional,” ujar H.Endang

Halaman kantor kelurahan yang menjadi titik kumpul berubah menjadi lautan manusia. Peserta pawai tampil memukau dengan berbagai kostum unik, atraksi seni budaya, hingga yel-yel penuh semangat, yang disambut riuh tepuk tangan warga yang berjejer di sepanjang jalan.

Lurah Mekarjati, Ekky Gilang Pamungkas, mengaku bangga melihat antusiasme warga.

“Pawai ini membuktikan bahwa kebersamaan dan semangat gotong royong masih menjadi kekuatan utama Mekarjati. Semoga semangat ini terus hidup dalam keseharian kita,” ujarnya.

Camat Karawang Barat, Agus Somantri, menyebut karnaval ini lebih dari sekadar hiburan. “Kegiatan seperti ini penting untuk menanamkan nilai cinta tanah air, khususnya kepada generasi muda. Kreativitas masyarakat Mekarjati patut jadi teladan bagi kelurahan lain,” tuturnya.

Ketua Karang Taruna Mekarjati, Dede Suryani, menambahkan, pawai ini menjadi ajang kreativitas sekaligus mempererat silaturahmi antarwarga. “Kami ingin menjadikan acara ini agenda tahunan yang terus memupuk semangat gotong royong dan kreativitas masyarakat Mekarjati,” katanya.

Untuk memacu semangat peserta, panitia menyiapkan hadiah dengan kriteria penilaian kreativitas, kekompakan, hingga penampilan khas wilayah. Hadiah utama yang diperebutkan:

• Juara 1: Trofi + Rp 2.000.000
• Juara 2: Trofi + Rp 1.500.000
• Juara 3: Trofi + Rp 1.000.000

Acara ini mendapat dukungan penuh dari Komarudin Ledeng, PT Ayyubi Berkah Nusantara, Omega Baja, dan Rumah Harapan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh kegembiraan.

Pawai Karnaval HUT RI ke-80 di Mekarjati menjadi bukti nyata bahwa persatuan dan kreativitas warga adalah kekuatan besar dalam menjaga semangat kemerdekaan

Penulis: Ferimaulana 
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done