Maret 2026 - VERSITNEWS

Selasa, 31 Maret 2026

Diduga Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Pedes Karawang Beroperasi Dua Tahun, AKPERSI Jabar Akan Laporkan Ke BPH Migas


 Akpersi Jabar Akan Laporkan Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Pedes Karawang 

Karawang – Dugaan praktik penimbunan solar bersubsidi di wilayah Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, menuai sorotan keras dari Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI). Aktivitas ilegal yang disebut-sebut telah berlangsung hampir dua tahun ini dinilai bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan mengarah pada indikasi kejahatan terorganisir.


Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., menegaskan bahwa lamanya aktivitas tersebut berjalan tanpa hambatan menimbulkan pertanyaan besar terhadap fungsi pengawasan dan penegakan hukum di daerah.


“Ini bukan lagi pelanggaran biasa. Jika benar berlangsung hingga dua tahun, maka sangat kuat dugaan adanya pembiaran sistematis. Tidak masuk akal aktivitas ilegal sebesar ini bisa berjalan mulus tanpa terdeteksi,” tegasnya.


Ia menambahkan, jika aparat penegak hukum tidak segera bertindak, maka publik berhak mempertanyakan integritas dan keseriusan penegakan hukum.


“Kalau ini dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap hukum bisa runtuh. Ini menyangkut integritas,” lanjutnya.


Lebih jauh, Ahmad menilai praktik penimbunan BBM subsidi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat kecil yang sangat bergantung pada distribusi energi dari pemerintah.


“Solar subsidi itu hak masyarakat kecil, bukan untuk dijadikan ladang keuntungan oleh oknum. Ini sama saja dengan merampas hak rakyat secara terang-terangan,” ujarnya dengan nada geram.


Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan tersebut telah beroperasi cukup lama, bahkan mendekati dua tahun. Aktivitasnya disebut berjalan lancar tanpa hambatan berarti.


Sejumlah warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa kegiatan di lokasi tersebut sudah menjadi pemandangan biasa. Mereka bahkan menduga gudang tersebut “aman” karena adanya koordinasi dengan oknum tertentu.


Namun demikian, seluruh informasi ini masih dalam tahap pendalaman. Tim investigasi media saat ini terus menelusuri lebih lanjut, termasuk mengungkap identitas pemilik gudang yang disebut-sebut berinisial “M”.


Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Fery Maulana, mendesak aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait untuk tidak tinggal diam.


“Ini persoalan serius. Selain merugikan negara, juga berdampak langsung pada masyarakat. Kami mendesak APH segera turun tangan dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Fery.


Ia memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan konkret dari pihak berwenang.


“Kami akan segera melayangkan surat resmi kepada APH dan dinas terkait. Kasus ini tidak boleh berhenti di dugaan saja, harus ada tindakan nyata,” tambahnya.


Ancaman Hukum Berat Menanti Pelaku


Secara hukum, praktik penimbunan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.


Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni pidana penjara maksimal 6 tahun serta denda hingga Rp60 miliar.


Selain itu, pelaku juga berpotensi dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Perdagangan dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara serta denda miliaran rupiah.


Modus yang kerap digunakan dalam praktik ini antara lain penggunaan truk tangki modifikasi, penyalahgunaan barcode atau QR Code MyPertamina, hingga penyimpanan BBM dalam gudang ilegal sebelum dijual kembali dengan harga lebih tinggi.


Merugikan Negara dan Rakyat


Praktik penimbunan solar subsidi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat, terutama kalangan kecil yang sangat bergantung pada ketersediaan BBM bersubsidi.


Kelangkaan yang terjadi akibat praktik ilegal ini berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat luas.


“Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi kejahatan yang merampas hak rakyat. Harus ada tindakan tegas tanpa kompromi,” pungkas Fery.


Akpersi akan laporkan pihak perusahaan ke BPH Migas Pertamina dan aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti bersama.


Red


 Akpersi Jabar Akan Laporkan Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Pedes Karawang 

Karawang – Dugaan praktik penimbunan solar bersubsidi di wilayah Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, menuai sorotan keras dari Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI). Aktivitas ilegal yang disebut-sebut telah berlangsung hampir dua tahun ini dinilai bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan mengarah pada indikasi kejahatan terorganisir.


Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., menegaskan bahwa lamanya aktivitas tersebut berjalan tanpa hambatan menimbulkan pertanyaan besar terhadap fungsi pengawasan dan penegakan hukum di daerah.


“Ini bukan lagi pelanggaran biasa. Jika benar berlangsung hingga dua tahun, maka sangat kuat dugaan adanya pembiaran sistematis. Tidak masuk akal aktivitas ilegal sebesar ini bisa berjalan mulus tanpa terdeteksi,” tegasnya.


Ia menambahkan, jika aparat penegak hukum tidak segera bertindak, maka publik berhak mempertanyakan integritas dan keseriusan penegakan hukum.


“Kalau ini dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap hukum bisa runtuh. Ini menyangkut integritas,” lanjutnya.


Lebih jauh, Ahmad menilai praktik penimbunan BBM subsidi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat kecil yang sangat bergantung pada distribusi energi dari pemerintah.


“Solar subsidi itu hak masyarakat kecil, bukan untuk dijadikan ladang keuntungan oleh oknum. Ini sama saja dengan merampas hak rakyat secara terang-terangan,” ujarnya dengan nada geram.


Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan tersebut telah beroperasi cukup lama, bahkan mendekati dua tahun. Aktivitasnya disebut berjalan lancar tanpa hambatan berarti.


Sejumlah warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa kegiatan di lokasi tersebut sudah menjadi pemandangan biasa. Mereka bahkan menduga gudang tersebut “aman” karena adanya koordinasi dengan oknum tertentu.


Namun demikian, seluruh informasi ini masih dalam tahap pendalaman. Tim investigasi media saat ini terus menelusuri lebih lanjut, termasuk mengungkap identitas pemilik gudang yang disebut-sebut berinisial “M”.


Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Fery Maulana, mendesak aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait untuk tidak tinggal diam.


“Ini persoalan serius. Selain merugikan negara, juga berdampak langsung pada masyarakat. Kami mendesak APH segera turun tangan dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Fery.


Ia memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan konkret dari pihak berwenang.


“Kami akan segera melayangkan surat resmi kepada APH dan dinas terkait. Kasus ini tidak boleh berhenti di dugaan saja, harus ada tindakan nyata,” tambahnya.


Ancaman Hukum Berat Menanti Pelaku


Secara hukum, praktik penimbunan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.


Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni pidana penjara maksimal 6 tahun serta denda hingga Rp60 miliar.


Selain itu, pelaku juga berpotensi dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Perdagangan dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara serta denda miliaran rupiah.


Modus yang kerap digunakan dalam praktik ini antara lain penggunaan truk tangki modifikasi, penyalahgunaan barcode atau QR Code MyPertamina, hingga penyimpanan BBM dalam gudang ilegal sebelum dijual kembali dengan harga lebih tinggi.


Merugikan Negara dan Rakyat


Praktik penimbunan solar subsidi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat, terutama kalangan kecil yang sangat bergantung pada ketersediaan BBM bersubsidi.


Kelangkaan yang terjadi akibat praktik ilegal ini berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat luas.


“Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi kejahatan yang merampas hak rakyat. Harus ada tindakan tegas tanpa kompromi,” pungkas Fery.


Akpersi akan laporkan pihak perusahaan ke BPH Migas Pertamina dan aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti bersama.


Red

Dalih PAD, Aroma Pungli Menguat: Praktik Parkir Berlangganan di KIR Dishub Karawang Disorot Keras








KARAWANG - Persoalan dugaan pungutan biaya bongkar muat kendaraan Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang yang sering diistilahkan Surat Izin Pengusaha Angkutan (SIPA) sebagai salah satu syarat untuk mengurus Uji KIR disorot Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH. MH.


Menurut Askun, pungutan bongkar muat atau biaya parkir khusus kendaraan senilai Rp 40.000,- untuk setiap kendaraan tersebut merupakan tindakan pungutan liar (pungli) yang tidak ada dasar hukumnya, baik itu dalam bentuk Perda maupun Perbub.


"Uji KIR kendaraan memang sudah gratis. Tapi ini masih ada saja akal-akalan pejabat Dishub. Segala bongkar muat atau parkir khusus ditarik pungutan. Itu pungli, karena tidak ada Perda maupun Perbup-nya," tutur Askun, Senin (30/3/2026).


Dikonfirmasi mengenai tudingan ini, Kepala Dishub Karawang, Muhana membantah. Disampaikannya, persoalan tersebut harus diluruskan. Karena menurutnya, biaya layanan parkir berlangganan tersebut sudah diatur dalam Perda Karawang Nomor 6 Tahun 2025.


"Maaf ya kang ini harus diluruskan dan dipahami. Namanya bukan biaya bongkar muat, tapi ini layanan parkir berlangganan yang aturannya sudah jelas ada dalam Perda Karawang No. 6 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kita tawarkan pada saat pembuatan KIR," terang Muhana.


Muhana juga membantah jika biaya layanan parkir berlangganan ini dipungut 'pukul rata' sebesar Rp 40.000,- rupiah untuk setiap kendaraan. Karena ditegaskannya, biaya tersebut sifatnya variatif, sesuai dengan jenis kendaraan.


Disinggung apakah pungutan biaya layanan parkir berlangganan ini masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), Muhana memastikan pungutannya masuk PAD.


Namun demikian, jawaban konfirmasi Muhana ke Redaksi Opiniplus.com agak janggal, ketika kembali disinggung dasar hukum atau dasar aturan pungutan biaya layanan parkir berlangganan tersebut.


Muhana menyebut jika pungutan biaya layanan parkir berlangganan tersebut sifatnya hanya 'himbauan'.


"Sifatnya himbauan kang untuk membantu peningkatan retribusi parkir. Masuk PAD tiap hari, kita setor," kata Muhana.


Menjawab bantahan Muhana tersebut, Askun menyebut adanya dua kemungkinan dalam dugaan pungli biaya layanan parkir berlangganan ini. Yaitu antara Kadishub 'dikadalin' anak buahnya atau Kadishub yang pura-pura tidak tahu.


"Sekarang kalau bahasanya himbauan, berarti tidak wajib dong. Ini semakin menguatkan dugaan saya bahwa pungutan biaya layanan parkir berlangganan selama ini adalah pungli yang tanpa adanya dasar hukum," kata Askun.


Oleh karenanya, Askun meminta Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh untuk mengevaluasi total kinerja para pejabat Dishub sampai ke tingkatan UPTD.


"Ya, karena saya menduga ada oknum pejabat Dishub yang sedang mencoha memperkaya diri dengan melegalkan pungutan layanan parkir berlangganan dengan alasan untuk membantu retribusi parkir dan daerah," kata Askun.


"Kalau dasarnya Perda Karawang No. 6 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, emang sudah ada Perbup yang mengatur teknis layanan parkir berlangganan ini?. Karena sepengetahuan saya belum ada," timpal Askun.


Atas dugaan pungli yang dinilai sudah mengakar ini, Askun juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mulai melakukan penyelidikan atas persoalan ini. Karena ia menduga adanya 'kebocoran' retribusi dari penarikan biaya layanan parkir berlangganan yang sebelumnya tidak pernah diterapkan ini.


"Saya minta APH tidak tutup mata. Coba saja mulai selidiki, nanti pasti ketahuan siapa saja oknum pejabat Dishub yang bermain. Karena meski alasannya untuk membantu penambahan PAD retribusi daerah, tetap saja namanya pungli, kalau tidak ada dasar hukumnya," tandasnya.


Diketahui, layanan parkir berlangganan adalah sistem retribusi parkir di tepi jalan umum yang dibayarkan satu kali setahun, biasanya bersamaan dengan perpanjangan pajak kendaraan di Samsat. Sistem ini bertujuan untuk mempermudah pengguna jasa dan meminimalisir pungutan liar.


Namun demikian berdasarkan penelusuran Redaksi Opiniplus.com, aturan layanan parkir berlangganan ini tidak pernah diterapkan Dishub Karawang pada kepemimpinan sebelumnya (mantan Kadishub Karawang, Poltak). Dengan alasan masih mendapatkan penolakan dari masyarakat, karena pungutan retribusi parkir bisa bersifat dobel (dipungut biaya layanan parkir berlangganan, tetapi dipungut juga oleh oknum petugas parkir liar).


Tetapi tiba-tiba aturan ini diterapkan di kepemimpinan Kadishub Muhana, dengan alasan untuk membantu peningkatan retribusi parkir.

 








KARAWANG - Persoalan dugaan pungutan biaya bongkar muat kendaraan Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang yang sering diistilahkan Surat Izin Pengusaha Angkutan (SIPA) sebagai salah satu syarat untuk mengurus Uji KIR disorot Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH. MH.


Menurut Askun, pungutan bongkar muat atau biaya parkir khusus kendaraan senilai Rp 40.000,- untuk setiap kendaraan tersebut merupakan tindakan pungutan liar (pungli) yang tidak ada dasar hukumnya, baik itu dalam bentuk Perda maupun Perbub.


"Uji KIR kendaraan memang sudah gratis. Tapi ini masih ada saja akal-akalan pejabat Dishub. Segala bongkar muat atau parkir khusus ditarik pungutan. Itu pungli, karena tidak ada Perda maupun Perbup-nya," tutur Askun, Senin (30/3/2026).


Dikonfirmasi mengenai tudingan ini, Kepala Dishub Karawang, Muhana membantah. Disampaikannya, persoalan tersebut harus diluruskan. Karena menurutnya, biaya layanan parkir berlangganan tersebut sudah diatur dalam Perda Karawang Nomor 6 Tahun 2025.


"Maaf ya kang ini harus diluruskan dan dipahami. Namanya bukan biaya bongkar muat, tapi ini layanan parkir berlangganan yang aturannya sudah jelas ada dalam Perda Karawang No. 6 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kita tawarkan pada saat pembuatan KIR," terang Muhana.


Muhana juga membantah jika biaya layanan parkir berlangganan ini dipungut 'pukul rata' sebesar Rp 40.000,- rupiah untuk setiap kendaraan. Karena ditegaskannya, biaya tersebut sifatnya variatif, sesuai dengan jenis kendaraan.


Disinggung apakah pungutan biaya layanan parkir berlangganan ini masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), Muhana memastikan pungutannya masuk PAD.


Namun demikian, jawaban konfirmasi Muhana ke Redaksi Opiniplus.com agak janggal, ketika kembali disinggung dasar hukum atau dasar aturan pungutan biaya layanan parkir berlangganan tersebut.


Muhana menyebut jika pungutan biaya layanan parkir berlangganan tersebut sifatnya hanya 'himbauan'.


"Sifatnya himbauan kang untuk membantu peningkatan retribusi parkir. Masuk PAD tiap hari, kita setor," kata Muhana.


Menjawab bantahan Muhana tersebut, Askun menyebut adanya dua kemungkinan dalam dugaan pungli biaya layanan parkir berlangganan ini. Yaitu antara Kadishub 'dikadalin' anak buahnya atau Kadishub yang pura-pura tidak tahu.


"Sekarang kalau bahasanya himbauan, berarti tidak wajib dong. Ini semakin menguatkan dugaan saya bahwa pungutan biaya layanan parkir berlangganan selama ini adalah pungli yang tanpa adanya dasar hukum," kata Askun.


Oleh karenanya, Askun meminta Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh untuk mengevaluasi total kinerja para pejabat Dishub sampai ke tingkatan UPTD.


"Ya, karena saya menduga ada oknum pejabat Dishub yang sedang mencoha memperkaya diri dengan melegalkan pungutan layanan parkir berlangganan dengan alasan untuk membantu retribusi parkir dan daerah," kata Askun.


"Kalau dasarnya Perda Karawang No. 6 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, emang sudah ada Perbup yang mengatur teknis layanan parkir berlangganan ini?. Karena sepengetahuan saya belum ada," timpal Askun.


Atas dugaan pungli yang dinilai sudah mengakar ini, Askun juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mulai melakukan penyelidikan atas persoalan ini. Karena ia menduga adanya 'kebocoran' retribusi dari penarikan biaya layanan parkir berlangganan yang sebelumnya tidak pernah diterapkan ini.


"Saya minta APH tidak tutup mata. Coba saja mulai selidiki, nanti pasti ketahuan siapa saja oknum pejabat Dishub yang bermain. Karena meski alasannya untuk membantu penambahan PAD retribusi daerah, tetap saja namanya pungli, kalau tidak ada dasar hukumnya," tandasnya.


Diketahui, layanan parkir berlangganan adalah sistem retribusi parkir di tepi jalan umum yang dibayarkan satu kali setahun, biasanya bersamaan dengan perpanjangan pajak kendaraan di Samsat. Sistem ini bertujuan untuk mempermudah pengguna jasa dan meminimalisir pungutan liar.


Namun demikian berdasarkan penelusuran Redaksi Opiniplus.com, aturan layanan parkir berlangganan ini tidak pernah diterapkan Dishub Karawang pada kepemimpinan sebelumnya (mantan Kadishub Karawang, Poltak). Dengan alasan masih mendapatkan penolakan dari masyarakat, karena pungutan retribusi parkir bisa bersifat dobel (dipungut biaya layanan parkir berlangganan, tetapi dipungut juga oleh oknum petugas parkir liar).


Tetapi tiba-tiba aturan ini diterapkan di kepemimpinan Kadishub Muhana, dengan alasan untuk membantu peningkatan retribusi parkir.

 

Senin, 30 Maret 2026

Diduga Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Pedes Karawang Beroperasi Dua Tahun, AKPERSI Desak APH Bertindak Tegas








Karawang – Tim investigasi media menemukan dugaan adanya gudang penimbunan solar bersubsidi yang berlokasi di Dusun Bunder, Desa Payungsari, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Senin (30/3/2026).


Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, gudang tersebut diduga telah beroperasi selama hampir dua tahun. Aktivitasnya pun disebut-sebut berjalan lancar tanpa hambatan, sehingga memunculkan dugaan adanya koordinasi dengan oknum pengurus lingkungan setempat.


Namun demikian, kebenaran informasi tersebut masih perlu didalami lebih lanjut. Tim investigasi terus menggali data, termasuk menelusuri identitas pemilik gudang yang diduga berinisial “M”.


Sejumlah warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas di gudang tersebut sudah berlangsung lama. Mereka menduga keberadaan gudang itu “aman” karena diduga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) maupun dinas terkait.


Menanggapi temuan tersebut, Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Fery Maulana, mendesak agar aparat penegak hukum dan instansi terkait segera mengambil tindakan tegas.


“Keberadaan gudang penimbunan solar subsidi ini sangat meresahkan dan jelas merugikan masyarakat luas. Kami meminta APH dan dinas terkait segera turun tangan dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Fery.


Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah konkret dari pihak berwenang.


“Kami tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, kami akan melayangkan surat resmi kepada APH dan dinas terkait untuk menindaklanjuti temuan ini,” tambahnya.


Secara hukum, dugaan penimbunan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.


Selain itu, praktik tersebut juga berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Perdagangan, dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.


Modus operandi yang kerap digunakan dalam praktik penimbunan solar subsidi antara lain penggunaan truk tangki modifikasi, penyalahgunaan barcode atau QR Code MyPertamina secara ganda, hingga penyimpanan dalam gudang ilegal sebelum dijual kembali dengan harga lebih tinggi.


Dampak dari praktik ilegal ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menyebabkan kelangkaan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil.


“Ini adalah bentuk kejahatan yang merampas hak rakyat. Ancaman pidananya jelas, hingga 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar,” pungkas Fery. 


Redaksi 








Karawang – Tim investigasi media menemukan dugaan adanya gudang penimbunan solar bersubsidi yang berlokasi di Dusun Bunder, Desa Payungsari, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Senin (30/3/2026).


Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, gudang tersebut diduga telah beroperasi selama hampir dua tahun. Aktivitasnya pun disebut-sebut berjalan lancar tanpa hambatan, sehingga memunculkan dugaan adanya koordinasi dengan oknum pengurus lingkungan setempat.


Namun demikian, kebenaran informasi tersebut masih perlu didalami lebih lanjut. Tim investigasi terus menggali data, termasuk menelusuri identitas pemilik gudang yang diduga berinisial “M”.


Sejumlah warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas di gudang tersebut sudah berlangsung lama. Mereka menduga keberadaan gudang itu “aman” karena diduga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) maupun dinas terkait.


Menanggapi temuan tersebut, Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Fery Maulana, mendesak agar aparat penegak hukum dan instansi terkait segera mengambil tindakan tegas.


“Keberadaan gudang penimbunan solar subsidi ini sangat meresahkan dan jelas merugikan masyarakat luas. Kami meminta APH dan dinas terkait segera turun tangan dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Fery.


Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah konkret dari pihak berwenang.


“Kami tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, kami akan melayangkan surat resmi kepada APH dan dinas terkait untuk menindaklanjuti temuan ini,” tambahnya.


Secara hukum, dugaan penimbunan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.


Selain itu, praktik tersebut juga berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Perdagangan, dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.


Modus operandi yang kerap digunakan dalam praktik penimbunan solar subsidi antara lain penggunaan truk tangki modifikasi, penyalahgunaan barcode atau QR Code MyPertamina secara ganda, hingga penyimpanan dalam gudang ilegal sebelum dijual kembali dengan harga lebih tinggi.


Dampak dari praktik ilegal ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menyebabkan kelangkaan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil.


“Ini adalah bentuk kejahatan yang merampas hak rakyat. Ancaman pidananya jelas, hingga 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar,” pungkas Fery. 


Redaksi 

Diduga Gudang Penimbun Solar Bersubsidi Beromzet Milyaran Belum Tersentuh Hukum






Karawang--Jabar (SIN) Hasil temuan Tim investigasi media menemukan diduga ada gudang penimbun solar bersubsidi yang beralamat Dusun Bunder, Desa Payungsari, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawabarat, Sabtu (29/3--2026).


Tim Investigasi Media memperoleh keterangan bahwa gudang solar itu sudah berjalan lebih hampir dua tahun lamanya, dan dapat berjalan dengan aman, ada dugaan sudah berkoordinasi dengan pengurus lingkungan.


Pengakuan ini perlu di cek kebenarannya. Tim investigasi media menanyakan siapa pemilik gudang solar tersebut.

Tim investigasi media mencoba mencari informasi ke warga masyarakat sekitar gudang. Salah seorang warga yang tidak mau namanya dipublikasikan menyatakan bahwa gudang tersebut milik M dan sudah berjalan hampir dua tahun dan yakin mereka sudah berkoordinasi dengan APH dan dinas terkait karena aman.


Fery Maulana Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang mengharapkan tindakan tegas dari APH dan dinas terkait mengenai keberadaan gudang solar tersebut. Karena jelas sudah sangat meresahkan dan merugikan masyarakat banyak. 


Selanjutnya Fery akan ikut mengawal temuan ini sampai mendapatkan tindakan tegas dan mendapatkan sanksi hukum sesuai yang berlaku. Rencana Fery akan bersurat ke APH dan dinas terkait tentang keberadaan gudang solar tersebut.


Gudang solar tersebut melanggar Pasal 62 ayat (1) dan Pasal 8 ayat (1) berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda Rp 5 miliar. Mereka juga bisa dijerat dengan Pasal 113 jo Pasal 57 Undang-Undang tentang Perdagangan.


“Ancaman pidana 5 tahun dan denda Rp 5 miliar, ” tutup Fery.


Kabiro(SIN)Karawang--Jabar

    -- T.S -- 






Karawang--Jabar (SIN) Hasil temuan Tim investigasi media menemukan diduga ada gudang penimbun solar bersubsidi yang beralamat Dusun Bunder, Desa Payungsari, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawabarat, Sabtu (29/3--2026).


Tim Investigasi Media memperoleh keterangan bahwa gudang solar itu sudah berjalan lebih hampir dua tahun lamanya, dan dapat berjalan dengan aman, ada dugaan sudah berkoordinasi dengan pengurus lingkungan.


Pengakuan ini perlu di cek kebenarannya. Tim investigasi media menanyakan siapa pemilik gudang solar tersebut.

Tim investigasi media mencoba mencari informasi ke warga masyarakat sekitar gudang. Salah seorang warga yang tidak mau namanya dipublikasikan menyatakan bahwa gudang tersebut milik M dan sudah berjalan hampir dua tahun dan yakin mereka sudah berkoordinasi dengan APH dan dinas terkait karena aman.


Fery Maulana Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang mengharapkan tindakan tegas dari APH dan dinas terkait mengenai keberadaan gudang solar tersebut. Karena jelas sudah sangat meresahkan dan merugikan masyarakat banyak. 


Selanjutnya Fery akan ikut mengawal temuan ini sampai mendapatkan tindakan tegas dan mendapatkan sanksi hukum sesuai yang berlaku. Rencana Fery akan bersurat ke APH dan dinas terkait tentang keberadaan gudang solar tersebut.


Gudang solar tersebut melanggar Pasal 62 ayat (1) dan Pasal 8 ayat (1) berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda Rp 5 miliar. Mereka juga bisa dijerat dengan Pasal 113 jo Pasal 57 Undang-Undang tentang Perdagangan.


“Ancaman pidana 5 tahun dan denda Rp 5 miliar, ” tutup Fery.


Kabiro(SIN)Karawang--Jabar

    -- T.S -- 

Diduga Ada Penimbun Subsidi Solar, APH Diminta Bertindak Cepat dan Tegas






Karawang--Jabar (SIN) Bermula dari aduan masyarakat terkait maraknya bisnis penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar tepatnya di wilayah Dusun Bunder, Desa Payungsari, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawabarat, Sabtu (29/3--2026).


Dari hasil Investigasi ke lokasi media online maupun cetak tentang adanya dugaan kuat, gudang yang diduga milik Bos yang berinisial M, gudang tersebut dijadikan gudang penimbunan solar buat ajang bisnis untuk dikirim ke perusahaan--perusahaan atau pabrik--pabrik dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi.


Rupanya praktek seperti penyalahgunaan BBM, khususnya solar bersubsidi oleh oknum pengusaha besar yang bernilai ratusan juta rupiah diduga kuat marak terjadi selama ini. 


Sebagian masyarakat yang tak ingin namanya dipublikasikan mengaku modus yang dipakai sejumlah kontraktor besar untuk mendapatkan BBM jenis solar bersubsidi untuk bahan bakar, armadanya berupa cold mini, diduga untuk dikirim ke perusahaan--perusahaan.


Ketika para awak media datang ke lokasi memang betul ada 1 buah mobil bak tertutup sebagai barang bukti, tapi orang kepercayaan dari pihak perusahaan yang berinisial W

saat dikonfirmasi oleh para awak media orang tersebut mengakui bahwa dalam 1 hari bisa mengirim dan menampung sampai 4 ton solar, tuturnya.


Dengan secara langsung team Investigasi Media melihat dengan mata sendiri bahwa mobil tersebut menurunkan solar, selanjutnya solar--solar ditampung dalam sebuah Torn dan dalam jerigen, yang diduga gudang tersebut dijadikan tempat lokasi penimbunan.


Ironisnya saat dikonfirmasi sama para awak media para pekerja dan sopir hanya cuek, hanya kepercayaan dari pihak bos yang berinisial W memberikan keterangan dengan terbuka.


Modus itupun sudah sering dilakukan oleh oknum perusahaan. Diduga praktek tersebut untuk menampung BBM bersubsidi untuk disalahgunakan. Karena itu masyarakat sangat kecewa kepada perusahaan tersebut.


Disinyalir Hanya memikirkan keuntungan dia pribadi, masyarakat meminta agar persoalan ini ditindaklanjuti sehingga para pengusaha besar itu mencari untung besar dengan cara merampas hak masyarakat kecil dalam mendapatkan BBM bersubsidi tersebut.


Diduga kuat dilakukan Perusahaan tersebut sudah lama beroperasi, dan dimohon APH untuk segera menindak lanjuti menurut Supremasi hukum yang berlaku.


Redaksi 






Karawang--Jabar (SIN) Bermula dari aduan masyarakat terkait maraknya bisnis penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar tepatnya di wilayah Dusun Bunder, Desa Payungsari, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawabarat, Sabtu (29/3--2026).


Dari hasil Investigasi ke lokasi media online maupun cetak tentang adanya dugaan kuat, gudang yang diduga milik Bos yang berinisial M, gudang tersebut dijadikan gudang penimbunan solar buat ajang bisnis untuk dikirim ke perusahaan--perusahaan atau pabrik--pabrik dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi.


Rupanya praktek seperti penyalahgunaan BBM, khususnya solar bersubsidi oleh oknum pengusaha besar yang bernilai ratusan juta rupiah diduga kuat marak terjadi selama ini. 


Sebagian masyarakat yang tak ingin namanya dipublikasikan mengaku modus yang dipakai sejumlah kontraktor besar untuk mendapatkan BBM jenis solar bersubsidi untuk bahan bakar, armadanya berupa cold mini, diduga untuk dikirim ke perusahaan--perusahaan.


Ketika para awak media datang ke lokasi memang betul ada 1 buah mobil bak tertutup sebagai barang bukti, tapi orang kepercayaan dari pihak perusahaan yang berinisial W

saat dikonfirmasi oleh para awak media orang tersebut mengakui bahwa dalam 1 hari bisa mengirim dan menampung sampai 4 ton solar, tuturnya.


Dengan secara langsung team Investigasi Media melihat dengan mata sendiri bahwa mobil tersebut menurunkan solar, selanjutnya solar--solar ditampung dalam sebuah Torn dan dalam jerigen, yang diduga gudang tersebut dijadikan tempat lokasi penimbunan.


Ironisnya saat dikonfirmasi sama para awak media para pekerja dan sopir hanya cuek, hanya kepercayaan dari pihak bos yang berinisial W memberikan keterangan dengan terbuka.


Modus itupun sudah sering dilakukan oleh oknum perusahaan. Diduga praktek tersebut untuk menampung BBM bersubsidi untuk disalahgunakan. Karena itu masyarakat sangat kecewa kepada perusahaan tersebut.


Disinyalir Hanya memikirkan keuntungan dia pribadi, masyarakat meminta agar persoalan ini ditindaklanjuti sehingga para pengusaha besar itu mencari untung besar dengan cara merampas hak masyarakat kecil dalam mendapatkan BBM bersubsidi tersebut.


Diduga kuat dilakukan Perusahaan tersebut sudah lama beroperasi, dan dimohon APH untuk segera menindak lanjuti menurut Supremasi hukum yang berlaku.


Redaksi 

Aksi Nekat! Penjual Rokok Ilegal Sembunyikan Barang Bukti Saat Polisi dan Wartawan Datang

Bogor – Seorang penjual rokok ilegal jenis “bonte” di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor, diduga mencoba menyembunyikan barang bukti serta melakukan intimidasi terhadap jurnalis saat didatangi aparat kepolisian bersama tim media online, Senin (30/03/2026).

Kejadian tersebut berlangsung di Kampung Jalan Marga Mekar, RT 003 RW 001, Desa Parung Panjang, Kecamatan Parung Panjang. Lokasi itu sebelumnya dilaporkan sebagai titik peredaran rokok tanpa pita cukai yang dijual secara bebas.

Saat pihak kepolisian dari Polsek Parung Panjang bersama tim wartawan mendatangi lokasi untuk melakukan konfirmasi, pelaku diduga panik dan berusaha menyembunyikan serta menghilangkan barang bukti berupa rokok ilegal jenis bonte.

Tidak hanya itu, pelaku juga diduga melakukan intimidasi terhadap salah seorang jurnalis dengan ucapan kasar saat proses konfirmasi berlangsung.

Peristiwa ini memicu perhatian warga sekitar. Mereka menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum terkait peredaran rokok ilegal, tetapi juga merupakan upaya menghalangi penegakan hukum serta kerja jurnalistik.

Secara hukum, peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, khususnya Pasal 54. Sementara dugaan upaya menghilangkan barang bukti dapat dijerat Pasal 221 KUHP. Adapun tindakan intimidasi terhadap jurnalis berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 18 ayat (1).

Masyarakat mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. Selain itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga diminta turun tangan untuk menelusuri dan menindak peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

“Kami berharap ada tindakan tegas agar kejadian seperti ini tidak terus berulang,” ujar salah satu warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai tindak lanjut kasus tersebut.

 

Bogor – Seorang penjual rokok ilegal jenis “bonte” di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor, diduga mencoba menyembunyikan barang bukti serta melakukan intimidasi terhadap jurnalis saat didatangi aparat kepolisian bersama tim media online, Senin (30/03/2026).

Kejadian tersebut berlangsung di Kampung Jalan Marga Mekar, RT 003 RW 001, Desa Parung Panjang, Kecamatan Parung Panjang. Lokasi itu sebelumnya dilaporkan sebagai titik peredaran rokok tanpa pita cukai yang dijual secara bebas.

Saat pihak kepolisian dari Polsek Parung Panjang bersama tim wartawan mendatangi lokasi untuk melakukan konfirmasi, pelaku diduga panik dan berusaha menyembunyikan serta menghilangkan barang bukti berupa rokok ilegal jenis bonte.

Tidak hanya itu, pelaku juga diduga melakukan intimidasi terhadap salah seorang jurnalis dengan ucapan kasar saat proses konfirmasi berlangsung.

Peristiwa ini memicu perhatian warga sekitar. Mereka menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum terkait peredaran rokok ilegal, tetapi juga merupakan upaya menghalangi penegakan hukum serta kerja jurnalistik.

Secara hukum, peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, khususnya Pasal 54. Sementara dugaan upaya menghilangkan barang bukti dapat dijerat Pasal 221 KUHP. Adapun tindakan intimidasi terhadap jurnalis berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 18 ayat (1).

Masyarakat mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. Selain itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga diminta turun tangan untuk menelusuri dan menindak peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

“Kami berharap ada tindakan tegas agar kejadian seperti ini tidak terus berulang,” ujar salah satu warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai tindak lanjut kasus tersebut.

 

Minggu, 29 Maret 2026

Lurah Karangpawitan Pantau Pembongkaran Rumah Mak Sami, Program Rutilahu Segera Dibangun di Kampung Babaton








Karawang – Lurah Karangpawitan turun langsung memantau proses pembongkaran bangunan Rumah Makan Sami yang berlokasi di Kampung Babaton, Kelurahan Karangpawitan, Kabupaten Karawang. Kegiatan ini merupakan tahap awal pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang ditujukan bagi warga yang membutuhkan hunian lebih layak.



Dalam kegiatan tersebut, Lurah Karangpawitan didampingi oleh MP Kelurahan Karangpawitan Karno serta Ketua RT setempat, Ajat. Kehadiran para unsur aparatur wilayah ini menjadi bukti sinergi dalam mengawal program pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Proses pembongkaran berlangsung dengan melibatkan partisipasi warga sekitar yang secara gotong royong membantu jalannya kegiatan. Suasana kebersamaan terlihat jelas, mencerminkan kekompakan masyarakat dalam mendukung program pemerintah.



Lurah Karangpawitan dalam keterangannya menyampaikan bahwa program Rutilahu merupakan salah satu prioritas dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi warga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.


“Pembongkaran ini adalah langkah awal menuju pembangunan rumah yang lebih layak. Kami ingin memastikan prosesnya berjalan lancar dan tepat sasaran. Terima kasih kepada masyarakat yang turut membantu dengan semangat gotong royong,” ujarnya.


Sementara itu, MP Kelurahan Karangpawitan Karno menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses pembangunan hingga selesai agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh penerima bantuan.


Ketua RT Ajat juga menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap warganya. Ia berharap pembangunan Rutilahu dapat berjalan cepat dan memberikan kenyamanan bagi penerima manfaat.


Program Rutilahu yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Karawang ini diharapkan mampu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kelurahan Karangpawitan berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawasi pelaksanaan program agar berjalan optimal dan tepat guna. 


Redaksi 








Karawang – Lurah Karangpawitan turun langsung memantau proses pembongkaran bangunan Rumah Makan Sami yang berlokasi di Kampung Babaton, Kelurahan Karangpawitan, Kabupaten Karawang. Kegiatan ini merupakan tahap awal pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang ditujukan bagi warga yang membutuhkan hunian lebih layak.



Dalam kegiatan tersebut, Lurah Karangpawitan didampingi oleh MP Kelurahan Karangpawitan Karno serta Ketua RT setempat, Ajat. Kehadiran para unsur aparatur wilayah ini menjadi bukti sinergi dalam mengawal program pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Proses pembongkaran berlangsung dengan melibatkan partisipasi warga sekitar yang secara gotong royong membantu jalannya kegiatan. Suasana kebersamaan terlihat jelas, mencerminkan kekompakan masyarakat dalam mendukung program pemerintah.



Lurah Karangpawitan dalam keterangannya menyampaikan bahwa program Rutilahu merupakan salah satu prioritas dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi warga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.


“Pembongkaran ini adalah langkah awal menuju pembangunan rumah yang lebih layak. Kami ingin memastikan prosesnya berjalan lancar dan tepat sasaran. Terima kasih kepada masyarakat yang turut membantu dengan semangat gotong royong,” ujarnya.


Sementara itu, MP Kelurahan Karangpawitan Karno menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses pembangunan hingga selesai agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh penerima bantuan.


Ketua RT Ajat juga menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap warganya. Ia berharap pembangunan Rutilahu dapat berjalan cepat dan memberikan kenyamanan bagi penerima manfaat.


Program Rutilahu yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Karawang ini diharapkan mampu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kelurahan Karangpawitan berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawasi pelaksanaan program agar berjalan optimal dan tepat guna. 


Redaksi 

Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers









Palembang, 28 Maret 2026 — Komitmen memperkuat profesionalisme jurnalis kembali ditegaskan oleh Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) dalam pertemuan strategis bersama jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AKPERSI Kota Palembang. Pertemuan tersebut berlangsung pada Sabtu (28/3/2026) di salah satu kafe ternama di Palembang.



Dalam pertemuan itu, Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono.,S.Kom.,S.H.,C.IJ.,C.BJ.,C.EJ.,C.F.L.E.,C.ILJ.,secara langsung memberikan arahan tegas sekaligus motivasi kepada Ketua DPC AKPERSI Kota Palembang, Amirul Bihar, bersama Sekretaris Aryadi, S.H.


Ketua Umum menekankan bahwa roda organisasi di tingkat daerah harus berjalan aktif, terstruktur, dan berorientasi pada kualitas, bukan sekadar kuantitas. Ia mengingatkan bahwa tantangan dunia pers saat ini semakin kompleks, sehingga dibutuhkan integritas dan kedisiplinan tinggi dari setiap anggota.


“Jurnalis AKPERSI harus menjadi contoh. Bekerja bukan hanya cepat, tapi harus benar. Pegang teguh kode etik jurnalistik, karena di situlah marwah profesi kita dipertaruhkan,” tegasnya.


Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya membangun kekompakan internal serta meningkatkan kapasitas anggota melalui pelatihan, penguatan literasi hukum pers, dan pemahaman terhadap standar jurnalistik nasional. 

Menurutnya, DPC Kota Palembang memiliki potensi besar untuk menjadi barometer profesionalisme pers di wilayah Sumatera Selatan.


“Jangan hanya hadir sebagai organisasi, tapi harus memberi dampak. AKPERSI di daerah harus mampu menjadi solusi, bukan bagian dari persoalan,” tambahnya dengan nada tegas.


Sementara itu, Ketua DPC AKPERSI Kota Palembang, Amirul Bihar, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kesempatan bertemu langsung dengan Ketua Umum. Ia mengakui bahwa momen tersebut menjadi energi baru bagi jajaran pengurus di daerah.


“Ini adalah kehormatan bagi kami. Tidak mudah bertemu langsung dengan Ketua Umum di tengah kesibukan beliau yang mengurusi ribuan wartawan di seluruh Indonesia. Arahan yang diberikan menjadi suntikan semangat bagi kami untuk lebih serius membangun organisasi,” ungkapnya.


Senada dengan itu, Sekretaris DPC, Aryadi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti setiap arahan yang telah diberikan, termasuk memperkuat disiplin organisasi serta memastikan setiap anggota bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik.


Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum konsolidasi yang mempertegas arah gerak AKPERSI di daerah. Dengan semangat yang dibangun, DPC AKPERSI Kota Palembang diharapkan mampu tampil sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah dan profesionalisme insan pers di Indonesia.


Rilis DPC AKPERSI Kota Palembang 









Palembang, 28 Maret 2026 — Komitmen memperkuat profesionalisme jurnalis kembali ditegaskan oleh Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) dalam pertemuan strategis bersama jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AKPERSI Kota Palembang. Pertemuan tersebut berlangsung pada Sabtu (28/3/2026) di salah satu kafe ternama di Palembang.



Dalam pertemuan itu, Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono.,S.Kom.,S.H.,C.IJ.,C.BJ.,C.EJ.,C.F.L.E.,C.ILJ.,secara langsung memberikan arahan tegas sekaligus motivasi kepada Ketua DPC AKPERSI Kota Palembang, Amirul Bihar, bersama Sekretaris Aryadi, S.H.


Ketua Umum menekankan bahwa roda organisasi di tingkat daerah harus berjalan aktif, terstruktur, dan berorientasi pada kualitas, bukan sekadar kuantitas. Ia mengingatkan bahwa tantangan dunia pers saat ini semakin kompleks, sehingga dibutuhkan integritas dan kedisiplinan tinggi dari setiap anggota.


“Jurnalis AKPERSI harus menjadi contoh. Bekerja bukan hanya cepat, tapi harus benar. Pegang teguh kode etik jurnalistik, karena di situlah marwah profesi kita dipertaruhkan,” tegasnya.


Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya membangun kekompakan internal serta meningkatkan kapasitas anggota melalui pelatihan, penguatan literasi hukum pers, dan pemahaman terhadap standar jurnalistik nasional. 

Menurutnya, DPC Kota Palembang memiliki potensi besar untuk menjadi barometer profesionalisme pers di wilayah Sumatera Selatan.


“Jangan hanya hadir sebagai organisasi, tapi harus memberi dampak. AKPERSI di daerah harus mampu menjadi solusi, bukan bagian dari persoalan,” tambahnya dengan nada tegas.


Sementara itu, Ketua DPC AKPERSI Kota Palembang, Amirul Bihar, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kesempatan bertemu langsung dengan Ketua Umum. Ia mengakui bahwa momen tersebut menjadi energi baru bagi jajaran pengurus di daerah.


“Ini adalah kehormatan bagi kami. Tidak mudah bertemu langsung dengan Ketua Umum di tengah kesibukan beliau yang mengurusi ribuan wartawan di seluruh Indonesia. Arahan yang diberikan menjadi suntikan semangat bagi kami untuk lebih serius membangun organisasi,” ungkapnya.


Senada dengan itu, Sekretaris DPC, Aryadi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti setiap arahan yang telah diberikan, termasuk memperkuat disiplin organisasi serta memastikan setiap anggota bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik.


Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum konsolidasi yang mempertegas arah gerak AKPERSI di daerah. Dengan semangat yang dibangun, DPC AKPERSI Kota Palembang diharapkan mampu tampil sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah dan profesionalisme insan pers di Indonesia.


Rilis DPC AKPERSI Kota Palembang 

Sabtu, 28 Maret 2026

Ketua DPC AKPERSI Karawang Keluarkan Kritik Keras Soal Truk Kontainer Masuk Jalur Kota






Karawang — Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia Karawang, Ferimaulana, melontarkan kritik keras terhadap lemahnya pengawasan lalu lintas menyusul masuknya truk kontainer ke Jalan Tuparev, kawasan perkotaan Karawang.


Menurut Ferimaulana, peristiwa tersebut bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan bentuk nyata kelalaian aparat dan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia menilai, tidak mungkin kendaraan bertonase besar bisa dengan leluasa masuk ke jalur terlarang tanpa adanya pembiaran.


“Ini bukan kejadian kecil. Ini tamparan keras bagi Dinas Perhubungan Karawang dan Pemerintah Kabupaten Karawang. Kalau truk kontainer bisa bebas melintas di jalan kota, berarti ada yang tidak beres dalam sistem pengawasan,” tegasnya.


Ia juga mempertanyakan keberadaan petugas di lapangan saat kejadian berlangsung. Menurutnya, absennya tindakan cepat menunjukkan lemahnya respons dan minimnya keseriusan dalam menegakkan aturan.


“Jangan sampai masyarakat menilai ini sebagai pembiaran yang disengaja. Aturan sudah jelas, jalur kota bukan untuk kendaraan berat. Kalau dibiarkan, ini sangat berbahaya bagi keselamatan warga,” lanjut Ferimaulana dengan nada tegas.


Lebih jauh, ia mendesak agar Dinas Perhubungan Karawang segera melakukan evaluasi menyeluruh dan menindak tegas pihak-pihak yang melanggar, baik sopir maupun perusahaan pemilik kendaraan.


Tidak hanya itu, Ferimaulana juga meminta Pemerintah Kabupaten Karawang untuk turun langsung dan tidak menutup mata terhadap persoalan yang dinilai sudah berulang tersebut.


“Kalau pemerintah tidak tegas, jangan salahkan masyarakat jika kepercayaan publik semakin menurun. Ini soal keselamatan dan ketertiban, bukan hal sepele,” pungkasnya.


AKPERSI Karawang, kata dia, akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Ia menegaskan, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama di atas segala kepentingan lainnya. 


Red






Karawang — Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia Karawang, Ferimaulana, melontarkan kritik keras terhadap lemahnya pengawasan lalu lintas menyusul masuknya truk kontainer ke Jalan Tuparev, kawasan perkotaan Karawang.


Menurut Ferimaulana, peristiwa tersebut bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan bentuk nyata kelalaian aparat dan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia menilai, tidak mungkin kendaraan bertonase besar bisa dengan leluasa masuk ke jalur terlarang tanpa adanya pembiaran.


“Ini bukan kejadian kecil. Ini tamparan keras bagi Dinas Perhubungan Karawang dan Pemerintah Kabupaten Karawang. Kalau truk kontainer bisa bebas melintas di jalan kota, berarti ada yang tidak beres dalam sistem pengawasan,” tegasnya.


Ia juga mempertanyakan keberadaan petugas di lapangan saat kejadian berlangsung. Menurutnya, absennya tindakan cepat menunjukkan lemahnya respons dan minimnya keseriusan dalam menegakkan aturan.


“Jangan sampai masyarakat menilai ini sebagai pembiaran yang disengaja. Aturan sudah jelas, jalur kota bukan untuk kendaraan berat. Kalau dibiarkan, ini sangat berbahaya bagi keselamatan warga,” lanjut Ferimaulana dengan nada tegas.


Lebih jauh, ia mendesak agar Dinas Perhubungan Karawang segera melakukan evaluasi menyeluruh dan menindak tegas pihak-pihak yang melanggar, baik sopir maupun perusahaan pemilik kendaraan.


Tidak hanya itu, Ferimaulana juga meminta Pemerintah Kabupaten Karawang untuk turun langsung dan tidak menutup mata terhadap persoalan yang dinilai sudah berulang tersebut.


“Kalau pemerintah tidak tegas, jangan salahkan masyarakat jika kepercayaan publik semakin menurun. Ini soal keselamatan dan ketertiban, bukan hal sepele,” pungkasnya.


AKPERSI Karawang, kata dia, akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Ia menegaskan, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama di atas segala kepentingan lainnya. 


Red

Jumat, 27 Maret 2026

Mahasiswa dan Pemuda Bogor Apresiasi Langkah Tegas TNI : Wujud Pertanggungjawaban dan Marwah Institusi







BOGOR – Dinamika yang terjadi di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) belakangan ini, termasuk pengunduran diri Kepala Bais TNI (Ka Bais TNI), mendapat sorotan positif dari kalangan aktivis mahasiswa dan pemuda. Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor, M. Iqbal Ramadhan, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melihat fenomena ini secara objektif sebagai bentuk integritas dan tanggung jawab institusi terhadap publik.


Iqbal menekankan bahwa langkah yang diambil oleh pimpinan TNI harus dimaknai sebagai upaya menjaga kehormatan organisasi. "Kita perlu memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada TNI. Pengunduran diri tersebut adalah wujud nyata dari pertanggungjawaban moral dan profesionalisme yang patut dicontoh," ujar Iqbal dalam keterangannya, Jumat (27/3).


Lebih lanjut, Iqbal mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi negatif yang berpotensi memecah belah bangsa atau menyudutkan institusi pertahanan negara. Menurutnya, proses hukum yang sedang berjalan harus dikawal bersama dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.


"Mari kita kawal proses hukum ini agar berjalan transparan, namun tetap jaga persatuan. Jangan biarkan ada ruang bagi pihak-pihak yang ingin memancing di air keruh. TNI yang kuat adalah fondasi bagi negara yang bermartabat," tambahnya.


Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor berkomitmen untuk terus menjadi mitra kritis sekaligus pendukung tegaknya keadilan demi stabilitas nasional dan keutuhan NKRI.



"Pengunduran diri adalah puncak tertinggi dari sebuah tanggung jawab. Kita kawal proses hukumnya, kita jaga kehormatan institusinya, dan kita perkuat persatuan bangsa." Tegas Iqbal 







BOGOR – Dinamika yang terjadi di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) belakangan ini, termasuk pengunduran diri Kepala Bais TNI (Ka Bais TNI), mendapat sorotan positif dari kalangan aktivis mahasiswa dan pemuda. Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor, M. Iqbal Ramadhan, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melihat fenomena ini secara objektif sebagai bentuk integritas dan tanggung jawab institusi terhadap publik.


Iqbal menekankan bahwa langkah yang diambil oleh pimpinan TNI harus dimaknai sebagai upaya menjaga kehormatan organisasi. "Kita perlu memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada TNI. Pengunduran diri tersebut adalah wujud nyata dari pertanggungjawaban moral dan profesionalisme yang patut dicontoh," ujar Iqbal dalam keterangannya, Jumat (27/3).


Lebih lanjut, Iqbal mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi negatif yang berpotensi memecah belah bangsa atau menyudutkan institusi pertahanan negara. Menurutnya, proses hukum yang sedang berjalan harus dikawal bersama dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.


"Mari kita kawal proses hukum ini agar berjalan transparan, namun tetap jaga persatuan. Jangan biarkan ada ruang bagi pihak-pihak yang ingin memancing di air keruh. TNI yang kuat adalah fondasi bagi negara yang bermartabat," tambahnya.


Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor berkomitmen untuk terus menjadi mitra kritis sekaligus pendukung tegaknya keadilan demi stabilitas nasional dan keutuhan NKRI.



"Pengunduran diri adalah puncak tertinggi dari sebuah tanggung jawab. Kita kawal proses hukumnya, kita jaga kehormatan institusinya, dan kita perkuat persatuan bangsa." Tegas Iqbal 

Calon BPD Dusun 3 Karang Jaya Siap Bawa Perubahan, Warga Diharap Lebih Sejahtera











Bekasi, Jumat (27/3/2026) Sosok Sdr. Jajang resmi maju sebagai calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk Dusun 3, Desa Karang Jaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Dengan semangat perubahan dan kemajuan desa, ia membawa visi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program yang lebih aspiratif dan transparan.


Dalam keterangannya, Jajang menegaskan bahwa BPD memiliki peran penting sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa. 


Ia berkomitmen untuk menampung serta memperjuangkan aspirasi warga agar pembangunan desa berjalan merata dan tepat sasaran.


“Perubahan itu harus dimulai dari keterbukaan dan kebersamaan. Saya ingin Dusun 3 lebih maju, warganya sejahtera, dan semua suara didengar,” ujar Jajang, Jumat (27/3/2026).


BPD sendiri merupakan lembaga desa yang berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan desa serta membahas dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa. 


Peran ini dinilai strategis dalam mendorong pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat

Jajang juga menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam proses demokrasi desa. Ia mengajak masyarakat Dusun 3 untuk menggunakan hak pilih secara bijak demi masa depan lingkungan yang lebih baik.


Dengan slogan “Pilihan untuk Perubahan & Kemajuan Dusun 3”, Jajang optimistis dapat membawa energi baru dalam pembangunan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.


Pemilihan BPD diharapkan menjadi momentum bagi warga untuk menentukan perwakilan yang mampu bekerja nyata dan membawa perubahan positif bagi Dusun 3 ke depan.


(Red) 











Bekasi, Jumat (27/3/2026) Sosok Sdr. Jajang resmi maju sebagai calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk Dusun 3, Desa Karang Jaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Dengan semangat perubahan dan kemajuan desa, ia membawa visi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program yang lebih aspiratif dan transparan.


Dalam keterangannya, Jajang menegaskan bahwa BPD memiliki peran penting sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa. 


Ia berkomitmen untuk menampung serta memperjuangkan aspirasi warga agar pembangunan desa berjalan merata dan tepat sasaran.


“Perubahan itu harus dimulai dari keterbukaan dan kebersamaan. Saya ingin Dusun 3 lebih maju, warganya sejahtera, dan semua suara didengar,” ujar Jajang, Jumat (27/3/2026).


BPD sendiri merupakan lembaga desa yang berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan desa serta membahas dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa. 


Peran ini dinilai strategis dalam mendorong pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat

Jajang juga menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam proses demokrasi desa. Ia mengajak masyarakat Dusun 3 untuk menggunakan hak pilih secara bijak demi masa depan lingkungan yang lebih baik.


Dengan slogan “Pilihan untuk Perubahan & Kemajuan Dusun 3”, Jajang optimistis dapat membawa energi baru dalam pembangunan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.


Pemilihan BPD diharapkan menjadi momentum bagi warga untuk menentukan perwakilan yang mampu bekerja nyata dan membawa perubahan positif bagi Dusun 3 ke depan.


(Red) 

Diduga Cemari Sungai Cigombel, Peradi Karawang Minta Operasional Pindo Deli Dihentikan






Apresiasi Langkah Gercep DLH Karawang, Peradi Karawang Desak Tutup PT Pindo Deli Karena Diduga Kerap Cemari Lingkungan

KARAWANG- Langkah cepat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang dalam merespons dugaan pencemaran lingkungan terhadap sungai Cigombel Desa Kutanegara Kecamatan Ciampel yang diduga sumber pencemarannya dari PT Pindo Deli 4 dengan cara mengambil sampel air untuk diuji lab mendapat apresiasi dari berbagai pihak. 

Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Salah satu dukungan datang dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang. Organisasi tersebut secara tegas mendorong agar pemerintah tidak ragu mengambil langkah lebih jauh, bila perlu termasuk menutup operasional PT Pindo Deli yang diduga kerap melakukan pencemaran lingkungan.

Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian, menyampaikan, dugaan pencemaran yang terjadi bukan persoalan baru yang diduga dilakukan PT Pindo Deli. Menurutnya, laporan dari masyarakat terkait limbah dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar sudah berulang kali disampaikan.

“Kalau terbukti melakukan pelanggaran dan mencemari lingkungan secara terus-menerus, maka sudah seharusnya ada tindakan tegas. Penutupan PT Pindo Deli, entah itu Pindo Deli 1, 2, 3 atau 4 bisa menjadi opsi terakhir demi melindungi masyarakat sekitar terdampak,” ujarnya.

Perusahaan tersebut kata Askun (sapaan akrabnya), dinilai jumawa karena perusahaan itu menganggap banyak ‘duit’ sehingga tidak takut dengan ancaman sanksi denda.

“Awalnya dugaan-dugaan pencemaran lingkungan tapi pada akhirnya terbukti mencemari seperti pada kasus PT Pindo Deli 1 yang cemari sungai Citarum tahun kemarin. Perusahaan tersebut dikenai denda Rp3 miliar. Ini perusahaan luar biasa, cukup bayar denda tanpa mikirkan masyarakat atau lingkungan terdampak,” ungkapnya.

“Ada juga kasus pencemaran lingkungan dengan terjadinya kebocoran gas klorin di PT Pindo Deli 2 di tahun 2024 yang mengakibatkan ratusan warga sekitar keracunan. Padahal pada tahun 2022 perusahaan tersebut juga pernah alami kebocoran gas klorin, tapi anehnya perusahaan itu hingga saat ini masih beroperasi tanpa ada sanksi berat berupa penutupan operasional,” timpalnya.

Askun kembali menegaskan, bercermin dari kasus-kasus yang melibatkan PT Pindo Deli, ia meminta kepada Pemda untuk menutup (operasional) PT Pindo Deli.

“Pipa pembuangan PT Pindo Deli ke sungai ditutup permanen, jangan sampai mengocor lagi ke sungai manapun, ditutup saja biar jebol sekalian di dalamnya, atau sekalian tutup saja sekalian operasional perusahaannya, karena kerap cemari lingkungan,” kata Askun dengan nada geram.

Ia pun meminta kepada rekan-rekan aktivis lingkungan untuk bergerak dengan gelar demonstrasi agar operasional PT Pindo Deli ditutup, tidak cukup dengan bayar sanksi denda karena perusahaan tersbeut pasti mampu membayar sanksi denda tetapi kemudian hari potensi lakukan pencemaran lingkungan kembali.

Askun kembali menegaskan bahwa penegakan hukum lingkungan harus dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu. Ia juga meminta transparansi hasil pemeriksaan agar publik mengetahui perkembangan penanganan kasus tersebut.

Hingga saat ini, pihak PT Pindo Deli belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Sementara itu, DLH Karawang masih terus melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keseimbangan antara aktivitas industri dan keberlanjutan lingkungan. Banyak pihak berharap, langkah cepat yang telah dilakukan dapat berlanjut pada keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (red).






Apresiasi Langkah Gercep DLH Karawang, Peradi Karawang Desak Tutup PT Pindo Deli Karena Diduga Kerap Cemari Lingkungan

KARAWANG- Langkah cepat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang dalam merespons dugaan pencemaran lingkungan terhadap sungai Cigombel Desa Kutanegara Kecamatan Ciampel yang diduga sumber pencemarannya dari PT Pindo Deli 4 dengan cara mengambil sampel air untuk diuji lab mendapat apresiasi dari berbagai pihak. 

Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Salah satu dukungan datang dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang. Organisasi tersebut secara tegas mendorong agar pemerintah tidak ragu mengambil langkah lebih jauh, bila perlu termasuk menutup operasional PT Pindo Deli yang diduga kerap melakukan pencemaran lingkungan.

Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian, menyampaikan, dugaan pencemaran yang terjadi bukan persoalan baru yang diduga dilakukan PT Pindo Deli. Menurutnya, laporan dari masyarakat terkait limbah dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar sudah berulang kali disampaikan.

“Kalau terbukti melakukan pelanggaran dan mencemari lingkungan secara terus-menerus, maka sudah seharusnya ada tindakan tegas. Penutupan PT Pindo Deli, entah itu Pindo Deli 1, 2, 3 atau 4 bisa menjadi opsi terakhir demi melindungi masyarakat sekitar terdampak,” ujarnya.

Perusahaan tersebut kata Askun (sapaan akrabnya), dinilai jumawa karena perusahaan itu menganggap banyak ‘duit’ sehingga tidak takut dengan ancaman sanksi denda.

“Awalnya dugaan-dugaan pencemaran lingkungan tapi pada akhirnya terbukti mencemari seperti pada kasus PT Pindo Deli 1 yang cemari sungai Citarum tahun kemarin. Perusahaan tersebut dikenai denda Rp3 miliar. Ini perusahaan luar biasa, cukup bayar denda tanpa mikirkan masyarakat atau lingkungan terdampak,” ungkapnya.

“Ada juga kasus pencemaran lingkungan dengan terjadinya kebocoran gas klorin di PT Pindo Deli 2 di tahun 2024 yang mengakibatkan ratusan warga sekitar keracunan. Padahal pada tahun 2022 perusahaan tersebut juga pernah alami kebocoran gas klorin, tapi anehnya perusahaan itu hingga saat ini masih beroperasi tanpa ada sanksi berat berupa penutupan operasional,” timpalnya.

Askun kembali menegaskan, bercermin dari kasus-kasus yang melibatkan PT Pindo Deli, ia meminta kepada Pemda untuk menutup (operasional) PT Pindo Deli.

“Pipa pembuangan PT Pindo Deli ke sungai ditutup permanen, jangan sampai mengocor lagi ke sungai manapun, ditutup saja biar jebol sekalian di dalamnya, atau sekalian tutup saja sekalian operasional perusahaannya, karena kerap cemari lingkungan,” kata Askun dengan nada geram.

Ia pun meminta kepada rekan-rekan aktivis lingkungan untuk bergerak dengan gelar demonstrasi agar operasional PT Pindo Deli ditutup, tidak cukup dengan bayar sanksi denda karena perusahaan tersbeut pasti mampu membayar sanksi denda tetapi kemudian hari potensi lakukan pencemaran lingkungan kembali.

Askun kembali menegaskan bahwa penegakan hukum lingkungan harus dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu. Ia juga meminta transparansi hasil pemeriksaan agar publik mengetahui perkembangan penanganan kasus tersebut.

Hingga saat ini, pihak PT Pindo Deli belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Sementara itu, DLH Karawang masih terus melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keseimbangan antara aktivitas industri dan keberlanjutan lingkungan. Banyak pihak berharap, langkah cepat yang telah dilakukan dapat berlanjut pada keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (red).

Kamis, 26 Maret 2026

Dianggap Tak Berdampak, Stady Tiru Desa Tuai Kritik Keras AKPERSI








Kabupaten Bekasi – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ, secara tegas mendesak Penjabat (Pj) Bupati Bekasi untuk membatalkan rencana kegiatan stady tiru yang dinilai tidak memiliki urgensi dan berpotensi menjadi pemborosan anggaran.


Desakan tersebut disampaikan menyusul rencana kegiatan bertajuk “Stady Tiru & Pengawasan Anggota Koperasi Desa Merah Putih Tahun Anggaran 2026” yang belakangan menjadi sorotan publik.


Menurut Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ, kegiatan seperti stady tiru kerap kali tidak memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kinerja pemerintahan desa, meskipun telah berulang kali dilaksanakan.


“Kami meminta dengan tegas kepada Pj Bupati Bekasi untuk membatalkan kegiatan ini. Jangan sampai anggaran publik digunakan untuk kegiatan yang minim manfaat dan hanya menjadi rutinitas tahunan,” tegasnya.


Ia menilai, menjelang akhir masa jabatan Kepala Desa, seharusnya pemerintah desa lebih fokus pada evaluasi kinerja dan penyelesaian program prioritas yang langsung dirasakan oleh masyarakat.


Selain itu, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ, juga menyoroti lemahnya transparansi dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan dan stady tiru selama ini. Menurutnya, publik jarang mendapatkan informasi yang jelas terkait hasil, dampak, maupun tindak lanjut dari kegiatan tersebut.


“Kalau tidak ada output yang terukur, maka wajar publik menilai ini sebagai pemborosan anggaran terselubung,” ujarnya.


Lebih lanjut, DPD AKPERSI Jawa Barat mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait dan inspektorat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program-program serupa.


AKPERSI juga menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial pers, serta membuka kemungkinan untuk mendorong langkah lanjutan apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran.


“Kami akan terus mengawal ini. Jangan sampai program yang seharusnya meningkatkan kapasitas justru menjadi celah pemborosan anggaran,” pungkasnya.


Desakan dari DPD AKPERSI Jawa Barat ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah agar lebih selektif dan bertanggung jawab dalam merancang kegiatan yang menggunakan anggaran publik, dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta manfaat nyata bagi masyarakat. 


Redaksi 








Kabupaten Bekasi – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ, secara tegas mendesak Penjabat (Pj) Bupati Bekasi untuk membatalkan rencana kegiatan stady tiru yang dinilai tidak memiliki urgensi dan berpotensi menjadi pemborosan anggaran.


Desakan tersebut disampaikan menyusul rencana kegiatan bertajuk “Stady Tiru & Pengawasan Anggota Koperasi Desa Merah Putih Tahun Anggaran 2026” yang belakangan menjadi sorotan publik.


Menurut Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ, kegiatan seperti stady tiru kerap kali tidak memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kinerja pemerintahan desa, meskipun telah berulang kali dilaksanakan.


“Kami meminta dengan tegas kepada Pj Bupati Bekasi untuk membatalkan kegiatan ini. Jangan sampai anggaran publik digunakan untuk kegiatan yang minim manfaat dan hanya menjadi rutinitas tahunan,” tegasnya.


Ia menilai, menjelang akhir masa jabatan Kepala Desa, seharusnya pemerintah desa lebih fokus pada evaluasi kinerja dan penyelesaian program prioritas yang langsung dirasakan oleh masyarakat.


Selain itu, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ, juga menyoroti lemahnya transparansi dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan dan stady tiru selama ini. Menurutnya, publik jarang mendapatkan informasi yang jelas terkait hasil, dampak, maupun tindak lanjut dari kegiatan tersebut.


“Kalau tidak ada output yang terukur, maka wajar publik menilai ini sebagai pemborosan anggaran terselubung,” ujarnya.


Lebih lanjut, DPD AKPERSI Jawa Barat mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait dan inspektorat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program-program serupa.


AKPERSI juga menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial pers, serta membuka kemungkinan untuk mendorong langkah lanjutan apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran.


“Kami akan terus mengawal ini. Jangan sampai program yang seharusnya meningkatkan kapasitas justru menjadi celah pemborosan anggaran,” pungkasnya.


Desakan dari DPD AKPERSI Jawa Barat ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah agar lebih selektif dan bertanggung jawab dalam merancang kegiatan yang menggunakan anggaran publik, dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta manfaat nyata bagi masyarakat. 


Redaksi 

Rabu, 25 Maret 2026

Karawang Berduka, Bupati Haji Aep Saepuloh Datangi Rumah Duka Korban Laka Majalengka Mendapatkan Bantuan


 










Karawang, — Suasana duka menyelimuti wilayah Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Tangis haru keluarga pecah saat Bupati Karawang, Haji Aep Saepuloh, hadir langsung ke rumah duka korban kecelakaan lalu lintas tragis yang terjadi di wilayah Majalengka.


Dengan raut wajah penuh empati, Bupati Aep menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, Pada Selasa Malam 24/3/2026 


Ia tampak menyalami satu per satu anggota keluarga korban, memberikan penguatan di tengah luka yang masih begitu terasa.


“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Karawang, saya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya.


Semoga almarhum dan almarhumah husnul khatimah, serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan,” ucapnya dengan suara tertahan haru.


Selain menyampaikan doa, Bupati juga menyerahkan bantuan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah kepada keluarga korban.


Enam Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Tragis

Diketahui, kecelakaan tunggal tersebut melibatkan sebuah mobil Isuzu Elf Microbus bernomor polisi Z-7012-CN yang mengangkut rombongan keluarga asal Karawang.


Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (23/3/2026) di Jalan Raya Panjalu–Cikijing, tepatnya di Blok Maniis Tonggoh, Desa Maniis, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka.


Total enam orang dinyatakan meninggal dunia dalam kejadian tersebut. Mereka adalah:

Hasyim Adnan (47) – pengemudi

Ali (5)

Nanda (1,5)

Mala (35)

Karwati (65)

Desi (42)

Sebagian korban sempat mendapatkan penanganan di RSUD Majalengka, sementara lainnya dirujuk ke RSUD Cideres setelah sebelumnya berada di RSUD Talaga.


Diduga Sopir Kelelahan, Jalan Licin dan Menikung Tajam

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kecelakaan bermula saat kendaraan melaju dari arah Panjalu menuju Cikijing.


Saat melintasi jalur menurun yang licin dan menikung tajam, sopir diduga dalam kondisi kelelahan dan mengantuk.

Akibatnya, kendaraan hilang kendali, oleng ke kanan, lalu masuk ke parit sebelum akhirnya terguling dengan posisi roda di atas.

Peristiwa ini menyisakan luka mendalam, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga masyarakat Karawang secara luas.


Duka yang Mengikat Kebersamaan

Kehadiran Bupati di tengah keluarga korban menjadi simbol bahwa pemerintah hadir di saat masyarakat membutuhkan. 


Di tengah isak tangis, doa-doa terus dipanjatkan, berharap agar para korban mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.


Duka ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya keselamatan dalam berkendara, terutama saat kondisi fisik tidak prima.


Karawang berduka. Namun di balik duka, tumbuh solidaritas dan kepedulian yang menguatkan satu sama lain. 

(Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ)


 










Karawang, — Suasana duka menyelimuti wilayah Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Tangis haru keluarga pecah saat Bupati Karawang, Haji Aep Saepuloh, hadir langsung ke rumah duka korban kecelakaan lalu lintas tragis yang terjadi di wilayah Majalengka.


Dengan raut wajah penuh empati, Bupati Aep menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, Pada Selasa Malam 24/3/2026 


Ia tampak menyalami satu per satu anggota keluarga korban, memberikan penguatan di tengah luka yang masih begitu terasa.


“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Karawang, saya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya.


Semoga almarhum dan almarhumah husnul khatimah, serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan,” ucapnya dengan suara tertahan haru.


Selain menyampaikan doa, Bupati juga menyerahkan bantuan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah kepada keluarga korban.


Enam Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Tragis

Diketahui, kecelakaan tunggal tersebut melibatkan sebuah mobil Isuzu Elf Microbus bernomor polisi Z-7012-CN yang mengangkut rombongan keluarga asal Karawang.


Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (23/3/2026) di Jalan Raya Panjalu–Cikijing, tepatnya di Blok Maniis Tonggoh, Desa Maniis, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka.


Total enam orang dinyatakan meninggal dunia dalam kejadian tersebut. Mereka adalah:

Hasyim Adnan (47) – pengemudi

Ali (5)

Nanda (1,5)

Mala (35)

Karwati (65)

Desi (42)

Sebagian korban sempat mendapatkan penanganan di RSUD Majalengka, sementara lainnya dirujuk ke RSUD Cideres setelah sebelumnya berada di RSUD Talaga.


Diduga Sopir Kelelahan, Jalan Licin dan Menikung Tajam

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kecelakaan bermula saat kendaraan melaju dari arah Panjalu menuju Cikijing.


Saat melintasi jalur menurun yang licin dan menikung tajam, sopir diduga dalam kondisi kelelahan dan mengantuk.

Akibatnya, kendaraan hilang kendali, oleng ke kanan, lalu masuk ke parit sebelum akhirnya terguling dengan posisi roda di atas.

Peristiwa ini menyisakan luka mendalam, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga masyarakat Karawang secara luas.


Duka yang Mengikat Kebersamaan

Kehadiran Bupati di tengah keluarga korban menjadi simbol bahwa pemerintah hadir di saat masyarakat membutuhkan. 


Di tengah isak tangis, doa-doa terus dipanjatkan, berharap agar para korban mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.


Duka ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya keselamatan dalam berkendara, terutama saat kondisi fisik tidak prima.


Karawang berduka. Namun di balik duka, tumbuh solidaritas dan kepedulian yang menguatkan satu sama lain. 

(Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ)

Jumat, 20 Maret 2026

Ketua IPSM Kabupaten Karawang Oop Sopiah Husen Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan








Karawang,- 20/03/2026 Dalam rangka menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Karawang, Oop Sopiah Husen, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh umat Muslim, khususnya masyarakat Kabupaten Karawang, yang telah menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan dengan penuh keikhlasan dan kesabaran.


Hari Raya Idul Fitri merupakan momentum yang sangat istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia. Setelah sebulan penuh menahan diri dari segala hawa nafsu, baik lahir maupun batin, Idul Fitri menjadi hari kemenangan yang penuh dengan kebahagiaan, rasa syukur, serta semangat untuk kembali kepada fitrah sebagai insan yang bersih dan suci. Momentum ini juga menjadi saat yang tepat untuk mempererat tali silaturahmi, saling memaafkan, serta memperkuat rasa persaudaraan di tengah kehidupan bermasyarakat.


Dalam pernyataannya, Ketua IPSM Kabupaten Karawang menegaskan bahwa Idul Fitri bukan hanya sekadar perayaan seremonial, melainkan juga sebagai pengingat penting akan nilai-nilai kemanusiaan, kepedulian sosial, dan solidaritas antar sesama. Sebagai bagian dari elemen masyarakat yang bergerak di bidang sosial, IPSM memiliki peran strategis dalam mendorong terciptanya lingkungan yang harmonis, peduli, dan saling membantu, terutama kepada masyarakat yang membutuhkan.


“Idul Fitri adalah momen untuk memperkuat nilai kebersamaan dan kepedulian. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan hari yang fitri ini sebagai titik awal dalam mempererat persatuan, meningkatkan rasa empati, serta memperkuat semangat gotong royong dalam kehidupan sehari-hari,” ujar beliau dalam rilisnya.


Lebih lanjut, beliau juga mengapresiasi seluruh relawan, pekerja sosial, serta elemen masyarakat yang telah berkontribusi aktif dalam berbagai kegiatan sosial selama bulan Ramadan, seperti pembagian takjil, santunan anak yatim, bantuan kepada masyarakat kurang mampu, serta kegiatan sosial lainnya yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.


Menurutnya, kegiatan-kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata dari implementasi nilai-nilai Ramadan yang harus terus dijaga dan dilanjutkan, tidak hanya di bulan suci, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. IPSM Kabupaten Karawang berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai garda terdepan dalam kegiatan sosial, kemanusiaan, dan pemberdayaan masyarakat.


Di akhir pernyataannya, Ketua IPSM Kabupaten Karawang menyampaikan doa dan harapan agar seluruh masyarakat senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, serta keberkahan dalam menjalani kehidupan ke depan.


“Atas nama pribadi dan keluarga besar IPSM Kabupaten Karawang, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah,

Taqabbalallahu minna wa minkum, shiyamana wa shiyamakum, Minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin.


Semoga kita semua kembali menjadi pribadi yang lebih baik, lebih peduli, dan lebih bermanfaat bagi sesama,” tutup beliau.


Rilis ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat untuk terus menumbuhkan semangat kebersamaan, memperkuat nilai-nilai sosial, serta menjadikan Idul Fitri sebagai momentum perubahan menuju kehidupan yang lebih baik dan harmonis di Kabupaten Karawang.


(Siti/Kajol)








Karawang,- 20/03/2026 Dalam rangka menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Karawang, Oop Sopiah Husen, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh umat Muslim, khususnya masyarakat Kabupaten Karawang, yang telah menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan dengan penuh keikhlasan dan kesabaran.


Hari Raya Idul Fitri merupakan momentum yang sangat istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia. Setelah sebulan penuh menahan diri dari segala hawa nafsu, baik lahir maupun batin, Idul Fitri menjadi hari kemenangan yang penuh dengan kebahagiaan, rasa syukur, serta semangat untuk kembali kepada fitrah sebagai insan yang bersih dan suci. Momentum ini juga menjadi saat yang tepat untuk mempererat tali silaturahmi, saling memaafkan, serta memperkuat rasa persaudaraan di tengah kehidupan bermasyarakat.


Dalam pernyataannya, Ketua IPSM Kabupaten Karawang menegaskan bahwa Idul Fitri bukan hanya sekadar perayaan seremonial, melainkan juga sebagai pengingat penting akan nilai-nilai kemanusiaan, kepedulian sosial, dan solidaritas antar sesama. Sebagai bagian dari elemen masyarakat yang bergerak di bidang sosial, IPSM memiliki peran strategis dalam mendorong terciptanya lingkungan yang harmonis, peduli, dan saling membantu, terutama kepada masyarakat yang membutuhkan.


“Idul Fitri adalah momen untuk memperkuat nilai kebersamaan dan kepedulian. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan hari yang fitri ini sebagai titik awal dalam mempererat persatuan, meningkatkan rasa empati, serta memperkuat semangat gotong royong dalam kehidupan sehari-hari,” ujar beliau dalam rilisnya.


Lebih lanjut, beliau juga mengapresiasi seluruh relawan, pekerja sosial, serta elemen masyarakat yang telah berkontribusi aktif dalam berbagai kegiatan sosial selama bulan Ramadan, seperti pembagian takjil, santunan anak yatim, bantuan kepada masyarakat kurang mampu, serta kegiatan sosial lainnya yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.


Menurutnya, kegiatan-kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata dari implementasi nilai-nilai Ramadan yang harus terus dijaga dan dilanjutkan, tidak hanya di bulan suci, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. IPSM Kabupaten Karawang berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai garda terdepan dalam kegiatan sosial, kemanusiaan, dan pemberdayaan masyarakat.


Di akhir pernyataannya, Ketua IPSM Kabupaten Karawang menyampaikan doa dan harapan agar seluruh masyarakat senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, serta keberkahan dalam menjalani kehidupan ke depan.


“Atas nama pribadi dan keluarga besar IPSM Kabupaten Karawang, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah,

Taqabbalallahu minna wa minkum, shiyamana wa shiyamakum, Minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin.


Semoga kita semua kembali menjadi pribadi yang lebih baik, lebih peduli, dan lebih bermanfaat bagi sesama,” tutup beliau.


Rilis ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat untuk terus menumbuhkan semangat kebersamaan, memperkuat nilai-nilai sosial, serta menjadikan Idul Fitri sebagai momentum perubahan menuju kehidupan yang lebih baik dan harmonis di Kabupaten Karawang.


(Siti/Kajol)

Indonesia Cycling Federation (ICF) / ISSI Kabupaten Karawang Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Ketua Umum Asep Agustian Ajak Perkuat Silaturahmi dan Sportivitas


Karawang – Dalam rangka menyambut Hari Raya dul Fitri 1447 Hijriah, jajaran pengurus Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Kabupaten Karawang , yang berada di bawah naungan Indonesia Cycling Federation, menyampaikan ucapan selamat Hari Raya kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada para atlet, pelatih, komunitas sepeda, serta insan olahraga di wilayah Karawang.

Ucapan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum ISSI Kabupaten Karawang, Asep Agustian, SH., MH., yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum Idul Fitri sebagai sarana mempererat tali silaturahmi, memperkuat kebersamaan, serta meningkatkan semangat sportivitas dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di dunia olahraga.

Menurut Asep Agustian, Hari Raya Idul Fitri bukan hanya menjadi momen kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan, tetapi juga menjadi kesempatan yang sangat baik untuk memperbaiki diri, memperkuat persaudaraan, serta membangun semangat baru dalam menjalankan aktivitas, termasuk dalam pembinaan olahraga sepeda di Kabupaten Karawang.

“Kami keluarga besar ISSI Kabupaten Karawang mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin. Semoga di hari yang fitri ini kita semua diberikan kesehatan, keberkahan, serta kekuatan untuk terus berkontribusi bagi masyarakat dan kemajuan olahraga, khususnya cabang sepeda di Karawang,” ujar Asep Agustian dalam keterangannya.


Asep menambahkan bahwa dalam organisasi olahraga, kebersamaan dan kekompakan merupakan hal yang sangat penting. Oleh karena itu, momentum Idul Fitri diharapkan dapat menjadi titik awal untuk mempererat hubungan antara pengurus, atlet, pelatih, serta komunitas sepeda yang selama ini telah berperan aktif dalam memajukan olahraga di Karawang.

Ia menegaskan bahwa ISSI Karawang akan terus berkomitmen untuk meningkatkan prestasi atlet, memperluas pembinaan usia dini, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait.

 “Silaturahmi harus terus dijaga. Dengan kebersamaan, kita bisa membangun olahraga sepeda yang lebih maju, melahirkan atlet berprestasi, dan membawa nama baik Karawang di tingkat provinsi maupun nasional,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum ISSI Karawang juga memberikan apresiasi kepada komunitas sepeda yang selama ini turut membantu menghidupkan olahraga cycling di Karawang. Ia berharap setelah Idul Fitri, kegiatan latihan, pembinaan, dan event olahraga dapat kembali berjalan dengan semangat baru.

Menurutnya, olahraga sepeda tidak hanya menjadi ajang prestasi, tetapi juga menjadi sarana menjaga kesehatan, mempererat persaudaraan, serta membangun gaya hidup positif di tengah masyarakat.

ISSI Karawang berencana untuk kembali menggelar berbagai kegiatan olahraga sepeda setelah Hari Raya, termasuk latihan bersama, kejuaraan lokal, serta pembinaan atlet muda yang diharapkan dapat menjadi generasi penerus olahraga sepeda di daerah.

Harapan untuk Karawang yang Lebih Sehat dan Berprestasi

Asep Agustian juga menyampaikan harapan agar momentum Idul Fitri membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat Karawang, serta menjadi awal yang baik untuk membangun daerah yang lebih sehat, kuat, dan berprestasi.

Ia menilai bahwa olahraga memiliki peran penting dalam membangun karakter generasi muda, sehingga ISSI Karawang akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan positif dan pembinaan yang berkelanjutan.

“Kami berharap setelah Idul Fitri ini, semangat baru muncul di tengah masyarakat. Mari kita jaga persatuan, perkuat silaturahmi, dan bersama-sama membangun Karawang yang lebih sehat, lebih sportif, dan lebih berprestasi,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, keluarga besar ISSI Kabupaten Karawang kembali menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh masyarakat, khususnya para pecinta olahraga sepeda di Karawang dan sekitarnya.

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H Mohon Maaf Lahir dan Batin Semoga kebersamaan, kesehatan, dan prestasi selalu menyertai kita semua.


Redaksi 

 


Karawang – Dalam rangka menyambut Hari Raya dul Fitri 1447 Hijriah, jajaran pengurus Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Kabupaten Karawang , yang berada di bawah naungan Indonesia Cycling Federation, menyampaikan ucapan selamat Hari Raya kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada para atlet, pelatih, komunitas sepeda, serta insan olahraga di wilayah Karawang.

Ucapan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum ISSI Kabupaten Karawang, Asep Agustian, SH., MH., yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum Idul Fitri sebagai sarana mempererat tali silaturahmi, memperkuat kebersamaan, serta meningkatkan semangat sportivitas dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di dunia olahraga.

Menurut Asep Agustian, Hari Raya Idul Fitri bukan hanya menjadi momen kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan, tetapi juga menjadi kesempatan yang sangat baik untuk memperbaiki diri, memperkuat persaudaraan, serta membangun semangat baru dalam menjalankan aktivitas, termasuk dalam pembinaan olahraga sepeda di Kabupaten Karawang.

“Kami keluarga besar ISSI Kabupaten Karawang mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin. Semoga di hari yang fitri ini kita semua diberikan kesehatan, keberkahan, serta kekuatan untuk terus berkontribusi bagi masyarakat dan kemajuan olahraga, khususnya cabang sepeda di Karawang,” ujar Asep Agustian dalam keterangannya.


Asep menambahkan bahwa dalam organisasi olahraga, kebersamaan dan kekompakan merupakan hal yang sangat penting. Oleh karena itu, momentum Idul Fitri diharapkan dapat menjadi titik awal untuk mempererat hubungan antara pengurus, atlet, pelatih, serta komunitas sepeda yang selama ini telah berperan aktif dalam memajukan olahraga di Karawang.

Ia menegaskan bahwa ISSI Karawang akan terus berkomitmen untuk meningkatkan prestasi atlet, memperluas pembinaan usia dini, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait.

 “Silaturahmi harus terus dijaga. Dengan kebersamaan, kita bisa membangun olahraga sepeda yang lebih maju, melahirkan atlet berprestasi, dan membawa nama baik Karawang di tingkat provinsi maupun nasional,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum ISSI Karawang juga memberikan apresiasi kepada komunitas sepeda yang selama ini turut membantu menghidupkan olahraga cycling di Karawang. Ia berharap setelah Idul Fitri, kegiatan latihan, pembinaan, dan event olahraga dapat kembali berjalan dengan semangat baru.

Menurutnya, olahraga sepeda tidak hanya menjadi ajang prestasi, tetapi juga menjadi sarana menjaga kesehatan, mempererat persaudaraan, serta membangun gaya hidup positif di tengah masyarakat.

ISSI Karawang berencana untuk kembali menggelar berbagai kegiatan olahraga sepeda setelah Hari Raya, termasuk latihan bersama, kejuaraan lokal, serta pembinaan atlet muda yang diharapkan dapat menjadi generasi penerus olahraga sepeda di daerah.

Harapan untuk Karawang yang Lebih Sehat dan Berprestasi

Asep Agustian juga menyampaikan harapan agar momentum Idul Fitri membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat Karawang, serta menjadi awal yang baik untuk membangun daerah yang lebih sehat, kuat, dan berprestasi.

Ia menilai bahwa olahraga memiliki peran penting dalam membangun karakter generasi muda, sehingga ISSI Karawang akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan positif dan pembinaan yang berkelanjutan.

“Kami berharap setelah Idul Fitri ini, semangat baru muncul di tengah masyarakat. Mari kita jaga persatuan, perkuat silaturahmi, dan bersama-sama membangun Karawang yang lebih sehat, lebih sportif, dan lebih berprestasi,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, keluarga besar ISSI Kabupaten Karawang kembali menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh masyarakat, khususnya para pecinta olahraga sepeda di Karawang dan sekitarnya.

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H Mohon Maaf Lahir dan Batin Semoga kebersamaan, kesehatan, dan prestasi selalu menyertai kita semua.


Redaksi 

 

Keluarga Besar PERADI Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Momentum Perkuat Integritas dan Solidaritas Advokat Indonesia










Karawang, 20 Maret 2026 – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah / 2026 Masehi, keluarga besar PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh umat Muslim di Indonesia, khususnya kepada para advokat, praktisi hukum, dan masyarakat luas. Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk rasa syukur setelah menjalani ibadah di bulan suci Ramadan sekaligus sebagai momentum untuk mempererat tali silaturahmi serta memperkuat komitmen dalam menegakkan keadilan.


Melalui pesan Hari Raya yang disampaikan secara terbuka kepada publik, PERADI mengajak seluruh anggotanya untuk menjadikan Idul Fitri sebagai waktu yang tepat untuk melakukan refleksi diri, memperbaiki hubungan antar sesama, serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.


Dalam ucapan yang beredar melalui media sosial dan berbagai platform komunikasi organisasi, terlihat pesan yang berbunyi “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H / 2026, Mohon Maaf Lahir dan Batin”, yang disertai dengan harapan agar seluruh anggota PERADI selalu diberikan kesehatan, keberkahan, dan kekuatan dalam menjalankan amanah profesi.


Idul Fitri sebagai Momentum Introspeksi dan Penguatan Moral Profesi


Perayaan Idul Fitri tidak hanya dimaknai sebagai hari kemenangan setelah menjalani ibadah puasa selama satu bulan penuh, tetapi juga sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri, memperkuat nilai kejujuran, serta meningkatkan integritas dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menjalankan profesi advokat.


Sebagai organisasi profesi yang menaungi para advokat di Indonesia, PERADI menegaskan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Idul Fitri sejalan dengan prinsip-prinsip dasar profesi hukum, yaitu kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan pengabdian kepada masyarakat.


Para advokat diharapkan tidak hanya menjadi pembela hukum di ruang persidangan, tetapi juga menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat, menjaga etika profesi, serta menjunjung tinggi supremasi hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.


*Mempererat Silaturahmi Antar Anggota*


Dalam suasana Lebaran yang penuh kebahagiaan, PERADI juga mengajak seluruh anggota untuk terus menjaga kekompakan dan solidaritas antar sesama advokat. Silaturahmi dinilai sebagai salah satu kekuatan utama dalam menjaga persatuan organisasi, terlebih di tengah dinamika dunia hukum yang terus berkembang.


Momentum Idul Fitri menjadi waktu yang tepat untuk saling memaafkan, menghilangkan perbedaan, serta kembali bersatu dalam semangat kebersamaan demi kemajuan organisasi dan profesi advokat di Indonesia.


Kebersamaan antar anggota tidak hanya penting dalam hubungan personal, tetapi juga sangat berpengaruh terhadap kekuatan organisasi dalam menjalankan fungsi sebagai wadah profesi yang profesional, independen, dan berintegritas.


*Harapan untuk Dunia Hukum yang Lebih Baik*


Dalam pesan Hari Raya tersebut, juga disampaikan harapan agar dunia hukum di Indonesia semakin maju, adil, dan transparan. PERADI menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam menjaga marwah profesi advokat serta mendukung terciptanya sistem peradilan yang bersih dan berwibawa.


Idul Fitri diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh insan hukum untuk selalu bekerja dengan hati nurani, menjunjung tinggi kebenaran, serta tidak menyalahgunakan kewenangan dalam menjalankan tugas.


Organisasi juga berharap seluruh anggota dapat terus meningkatkan kualitas diri melalui pendidikan, pelatihan, dan pengembangan profesional agar mampu menghadapi tantangan hukum di era modern yang semakin kompleks.


*Pesan Persatuan dan Kedamaian*


Selain kepada anggota organisasi, ucapan Idul Fitri juga ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. PERADI mengajak semua pihak untuk menjaga persatuan, memperkuat toleransi, dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.


Hari Raya Idul Fitri merupakan momen yang sangat tepat untuk mempererat hubungan antar sesama anak bangsa, tanpa melihat perbedaan suku, agama, maupun latar belakang sosial. Nilai kebersamaan dan saling menghormati diharapkan dapat terus dijaga demi terciptanya kehidupan yang harmonis dan damai.


Dengan penuh kerendahan hati, keluarga besar PERADI kembali mengucapkan:


Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Mohon Maaf Lahir dan Batin


Semoga di hari yang suci ini, seluruh umat diberikan keberkahan, kesehatan, serta kekuatan untuk terus berbuat kebaikan, menegakkan keadilan, dan menjaga persatuan bangsa Indonesia.


Idul Fitri bukan hanya tentang perayaan, tetapi tentang kembali kepada fitrah, memperbaiki diri, dan melangkah ke depan dengan hati yang lebih bersih serta semangat yang lebih kuat. 


Redaksi 










Karawang, 20 Maret 2026 – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah / 2026 Masehi, keluarga besar PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh umat Muslim di Indonesia, khususnya kepada para advokat, praktisi hukum, dan masyarakat luas. Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk rasa syukur setelah menjalani ibadah di bulan suci Ramadan sekaligus sebagai momentum untuk mempererat tali silaturahmi serta memperkuat komitmen dalam menegakkan keadilan.


Melalui pesan Hari Raya yang disampaikan secara terbuka kepada publik, PERADI mengajak seluruh anggotanya untuk menjadikan Idul Fitri sebagai waktu yang tepat untuk melakukan refleksi diri, memperbaiki hubungan antar sesama, serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.


Dalam ucapan yang beredar melalui media sosial dan berbagai platform komunikasi organisasi, terlihat pesan yang berbunyi “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H / 2026, Mohon Maaf Lahir dan Batin”, yang disertai dengan harapan agar seluruh anggota PERADI selalu diberikan kesehatan, keberkahan, dan kekuatan dalam menjalankan amanah profesi.


Idul Fitri sebagai Momentum Introspeksi dan Penguatan Moral Profesi


Perayaan Idul Fitri tidak hanya dimaknai sebagai hari kemenangan setelah menjalani ibadah puasa selama satu bulan penuh, tetapi juga sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri, memperkuat nilai kejujuran, serta meningkatkan integritas dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menjalankan profesi advokat.


Sebagai organisasi profesi yang menaungi para advokat di Indonesia, PERADI menegaskan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Idul Fitri sejalan dengan prinsip-prinsip dasar profesi hukum, yaitu kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan pengabdian kepada masyarakat.


Para advokat diharapkan tidak hanya menjadi pembela hukum di ruang persidangan, tetapi juga menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat, menjaga etika profesi, serta menjunjung tinggi supremasi hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.


*Mempererat Silaturahmi Antar Anggota*


Dalam suasana Lebaran yang penuh kebahagiaan, PERADI juga mengajak seluruh anggota untuk terus menjaga kekompakan dan solidaritas antar sesama advokat. Silaturahmi dinilai sebagai salah satu kekuatan utama dalam menjaga persatuan organisasi, terlebih di tengah dinamika dunia hukum yang terus berkembang.


Momentum Idul Fitri menjadi waktu yang tepat untuk saling memaafkan, menghilangkan perbedaan, serta kembali bersatu dalam semangat kebersamaan demi kemajuan organisasi dan profesi advokat di Indonesia.


Kebersamaan antar anggota tidak hanya penting dalam hubungan personal, tetapi juga sangat berpengaruh terhadap kekuatan organisasi dalam menjalankan fungsi sebagai wadah profesi yang profesional, independen, dan berintegritas.


*Harapan untuk Dunia Hukum yang Lebih Baik*


Dalam pesan Hari Raya tersebut, juga disampaikan harapan agar dunia hukum di Indonesia semakin maju, adil, dan transparan. PERADI menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam menjaga marwah profesi advokat serta mendukung terciptanya sistem peradilan yang bersih dan berwibawa.


Idul Fitri diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh insan hukum untuk selalu bekerja dengan hati nurani, menjunjung tinggi kebenaran, serta tidak menyalahgunakan kewenangan dalam menjalankan tugas.


Organisasi juga berharap seluruh anggota dapat terus meningkatkan kualitas diri melalui pendidikan, pelatihan, dan pengembangan profesional agar mampu menghadapi tantangan hukum di era modern yang semakin kompleks.


*Pesan Persatuan dan Kedamaian*


Selain kepada anggota organisasi, ucapan Idul Fitri juga ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. PERADI mengajak semua pihak untuk menjaga persatuan, memperkuat toleransi, dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.


Hari Raya Idul Fitri merupakan momen yang sangat tepat untuk mempererat hubungan antar sesama anak bangsa, tanpa melihat perbedaan suku, agama, maupun latar belakang sosial. Nilai kebersamaan dan saling menghormati diharapkan dapat terus dijaga demi terciptanya kehidupan yang harmonis dan damai.


Dengan penuh kerendahan hati, keluarga besar PERADI kembali mengucapkan:


Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Mohon Maaf Lahir dan Batin


Semoga di hari yang suci ini, seluruh umat diberikan keberkahan, kesehatan, serta kekuatan untuk terus berbuat kebaikan, menegakkan keadilan, dan menjaga persatuan bangsa Indonesia.


Idul Fitri bukan hanya tentang perayaan, tetapi tentang kembali kepada fitrah, memperbaiki diri, dan melangkah ke depan dengan hati yang lebih bersih serta semangat yang lebih kuat. 


Redaksi 

AKPERSI Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Ketua DPP, DPD, dan DPC Ajak Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Insan Pers







Karawang, 20 Maret 2026 – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, keluarga besar Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) mulai dari jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), hingga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) secara serentak menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh anggota, mitra kerja, serta masyarakat Indonesia. Momentum hari kemenangan ini dijadikan sebagai waktu yang tepat untuk mempererat tali silaturahmi, memperkuat solidaritas organisasi, serta memperbaiki hubungan yang mungkin sempat renggang dalam menjalankan aktivitas selama setahun terakhir.


Hari Raya Idul Fitri merupakan momen yang sangat dinantikan oleh umat Islam setelah menjalani ibadah puasa selama satu bulan penuh di bulan suci Ramadan. Selain sebagai hari kemenangan, Idul Fitri juga menjadi kesempatan untuk saling memaafkan, membersihkan hati, serta memperkuat rasa persaudaraan antar sesama, termasuk di lingkungan organisasi pers yang memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.


Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., dalam pernyataannya menyampaikan bahwa Idul Fitri harus dijadikan sebagai momentum untuk kembali kepada nilai-nilai kejujuran, kebersamaan, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai insan pers.


Menurutnya, organisasi pers tidak hanya menjadi wadah berkumpulnya para jurnalis, tetapi juga harus menjadi keluarga besar yang saling mendukung, saling menguatkan, dan mampu menjaga marwah profesi jurnalistik.


“Dengan penuh rasa syukur, kami dari Dewan Pimpinan Pusat AKPERSI mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada seluruh pengurus dan anggota AKPERSI di seluruh Indonesia. Minal aidzin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin. Kami menyadari bahwa dalam perjalanan organisasi tentu ada kekurangan, kesalahan, maupun kekhilafan. Oleh karena itu di hari yang fitri ini mari kita saling memaafkan dan kembali memperkuat kebersamaan demi kemajuan AKPERSI ke depan,” ujar Rino Triyono.


Ia juga menambahkan bahwa ke depan AKPERSI diharapkan semakin solid, profesional, serta mampu menjalin kemitraan yang baik dengan pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat.


Sementara itu, Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., turut menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri kepada seluruh anggota AKPERSI di wilayah Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa Idul Fitri harus menjadi titik awal untuk memperbaiki komunikasi, memperkuat koordinasi, serta menjaga kekompakan antar pengurus dan anggota.


Menurutnya, dinamika dalam organisasi adalah hal yang wajar, namun dengan semangat Idul Fitri semua perbedaan harus dapat disatukan kembali demi kepentingan bersama.


“Atas nama jajaran DPD AKPERSI Jawa Barat, kami mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Mohon maaf lahir dan batin. Semoga di hari kemenangan ini kita semua diberikan kesehatan, keberkahan, dan kekuatan untuk terus menjaga persatuan serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai insan pers,” ungkap Ahmad Syarifudin.


Ia juga berharap seluruh anggota AKPERSI di Jawa Barat dapat terus menjaga nama baik organisasi, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, serta tetap menjalin hubungan yang harmonis dengan semua pihak.


Di tingkat daerah, Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Ferimaulana, menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh anggota AKPERSI, mitra kerja, serta masyarakat Kabupaten Karawang. Ia mengakui bahwa dalam menjalankan tugas organisasi tentu tidak lepas dari berbagai kekurangan, kesalahpahaman, maupun dinamika yang terjadi di lapangan.


Oleh karena itu, dirinya mengajak seluruh anggota untuk menjadikan Idul Fitri sebagai momentum untuk membuka lembaran baru dan kembali mempererat hubungan yang sempat renggang.


“Atas nama keluarga besar DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, kami mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Minal aidzin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin. Kami memohon maaf apabila selama menjalankan tugas organisasi terdapat kesalahan, baik dalam perkataan maupun perbuatan. Semoga di hari yang suci ini kita semua dapat kembali bersatu, memperkuat silaturahmi, dan menjaga kekompakan,” ujar Ferimaulana.


Ia juga berharap agar seluruh anggota AKPERSI di Karawang tetap menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas jurnalistik, serta terus menjalin kemitraan yang baik dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat.


Dengan adanya ucapan serentak dari jajaran DPP, DPD, hingga DPC, keluarga besar AKPERSI berharap Hari Raya Idul Fitri 1447 H membawa keberkahan bagi seluruh anggota dan masyarakat, serta menjadi awal yang baik untuk memperkuat organisasi agar semakin maju, solid, dan dipercaya oleh publik.


Di akhir pernyataan, seluruh jajaran pengurus AKPERSI menyampaikan pesan kebersamaan:


Keluarga Besar Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI)

DPP – DPD – DPC

Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Minal Aidzin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir dan Batin. 


Red/Tim 







Karawang, 20 Maret 2026 – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, keluarga besar Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) mulai dari jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), hingga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) secara serentak menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh anggota, mitra kerja, serta masyarakat Indonesia. Momentum hari kemenangan ini dijadikan sebagai waktu yang tepat untuk mempererat tali silaturahmi, memperkuat solidaritas organisasi, serta memperbaiki hubungan yang mungkin sempat renggang dalam menjalankan aktivitas selama setahun terakhir.


Hari Raya Idul Fitri merupakan momen yang sangat dinantikan oleh umat Islam setelah menjalani ibadah puasa selama satu bulan penuh di bulan suci Ramadan. Selain sebagai hari kemenangan, Idul Fitri juga menjadi kesempatan untuk saling memaafkan, membersihkan hati, serta memperkuat rasa persaudaraan antar sesama, termasuk di lingkungan organisasi pers yang memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.


Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., dalam pernyataannya menyampaikan bahwa Idul Fitri harus dijadikan sebagai momentum untuk kembali kepada nilai-nilai kejujuran, kebersamaan, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai insan pers.


Menurutnya, organisasi pers tidak hanya menjadi wadah berkumpulnya para jurnalis, tetapi juga harus menjadi keluarga besar yang saling mendukung, saling menguatkan, dan mampu menjaga marwah profesi jurnalistik.


“Dengan penuh rasa syukur, kami dari Dewan Pimpinan Pusat AKPERSI mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada seluruh pengurus dan anggota AKPERSI di seluruh Indonesia. Minal aidzin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin. Kami menyadari bahwa dalam perjalanan organisasi tentu ada kekurangan, kesalahan, maupun kekhilafan. Oleh karena itu di hari yang fitri ini mari kita saling memaafkan dan kembali memperkuat kebersamaan demi kemajuan AKPERSI ke depan,” ujar Rino Triyono.


Ia juga menambahkan bahwa ke depan AKPERSI diharapkan semakin solid, profesional, serta mampu menjalin kemitraan yang baik dengan pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat.


Sementara itu, Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., turut menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri kepada seluruh anggota AKPERSI di wilayah Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa Idul Fitri harus menjadi titik awal untuk memperbaiki komunikasi, memperkuat koordinasi, serta menjaga kekompakan antar pengurus dan anggota.


Menurutnya, dinamika dalam organisasi adalah hal yang wajar, namun dengan semangat Idul Fitri semua perbedaan harus dapat disatukan kembali demi kepentingan bersama.


“Atas nama jajaran DPD AKPERSI Jawa Barat, kami mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Mohon maaf lahir dan batin. Semoga di hari kemenangan ini kita semua diberikan kesehatan, keberkahan, dan kekuatan untuk terus menjaga persatuan serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai insan pers,” ungkap Ahmad Syarifudin.


Ia juga berharap seluruh anggota AKPERSI di Jawa Barat dapat terus menjaga nama baik organisasi, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, serta tetap menjalin hubungan yang harmonis dengan semua pihak.


Di tingkat daerah, Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Ferimaulana, menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh anggota AKPERSI, mitra kerja, serta masyarakat Kabupaten Karawang. Ia mengakui bahwa dalam menjalankan tugas organisasi tentu tidak lepas dari berbagai kekurangan, kesalahpahaman, maupun dinamika yang terjadi di lapangan.


Oleh karena itu, dirinya mengajak seluruh anggota untuk menjadikan Idul Fitri sebagai momentum untuk membuka lembaran baru dan kembali mempererat hubungan yang sempat renggang.


“Atas nama keluarga besar DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, kami mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Minal aidzin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin. Kami memohon maaf apabila selama menjalankan tugas organisasi terdapat kesalahan, baik dalam perkataan maupun perbuatan. Semoga di hari yang suci ini kita semua dapat kembali bersatu, memperkuat silaturahmi, dan menjaga kekompakan,” ujar Ferimaulana.


Ia juga berharap agar seluruh anggota AKPERSI di Karawang tetap menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas jurnalistik, serta terus menjalin kemitraan yang baik dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat.


Dengan adanya ucapan serentak dari jajaran DPP, DPD, hingga DPC, keluarga besar AKPERSI berharap Hari Raya Idul Fitri 1447 H membawa keberkahan bagi seluruh anggota dan masyarakat, serta menjadi awal yang baik untuk memperkuat organisasi agar semakin maju, solid, dan dipercaya oleh publik.


Di akhir pernyataan, seluruh jajaran pengurus AKPERSI menyampaikan pesan kebersamaan:


Keluarga Besar Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI)

DPP – DPD – DPC

Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Minal Aidzin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir dan Batin. 


Red/Tim 

Kamis, 19 Maret 2026

Posko Partai Gerakan Rakyat Bantu Pemudik, Sediakan Kopi dan Makanan Gratis di Jalur Mudik Karawang









Karawang, 18 Maret 2026 – Arus mudik Lebaran 1447 Hijriah di wilayah Kabupaten Karawang mulai mengalami peningkatan signifikan. Kepadatan kendaraan terlihat di sepanjang Jalan Baru Bundaran Charles, salah satu jalur utama yang dilintasi pemudik dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di tengah padatnya arus kendaraan yang merayap, kehadiran Posko Mudik yang didirikan oleh Partai Gerakan Rakyat menjadi tempat singgah yang sangat membantu para pemudik yang membutuhkan istirahat sejenak.


Posko yang berada tepat di sekitar Bundaran Charles tersebut tampak ramai dikunjungi para pengendara, baik pengendara sepeda motor maupun mobil pribadi. Para pemudik memanfaatkan posko tersebut untuk melepas lelah setelah menempuh perjalanan panjang. Selain menyediakan tempat beristirahat, posko juga memberikan berbagai fasilitas sederhana namun sangat bermanfaat, seperti kopi panas, minuman dingin, makanan ringan, serta pelayanan kesehatan dan terapi bagi pemudik yang mengalami kelelahan.


Menurut salah satu anggota Partai Gerakan Rakyat yang bertugas di lokasi, pendirian posko ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya para pemudik yang setiap tahun harus menempuh perjalanan jauh untuk pulang ke kampung halaman.


“Kami dari Partai Gerakan Rakyat ingin hadir di tengah masyarakat, terutama saat momentum mudik Lebaran seperti sekarang. Posko ini kami dirikan agar para pemudik bisa beristirahat dengan nyaman. Kami menyediakan kopi, minuman, dan makanan ala kadarnya, tapi mudah-mudahan bisa membantu mengurangi rasa lelah selama perjalanan,” ujarnya saat ditemui di lokasi.


Tidak hanya menyediakan makanan dan minuman gratis, posko ini juga memberikan bantuan kesehatan sederhana bagi pemudik yang merasa kurang fit. Salah satu anggota Partai Gerakan Rakyat, Ibu Chika, turut membantu memberikan terapi ringan kepada beberapa pemudik yang mengalami pegal, pusing, maupun kelelahan akibat perjalanan panjang.


Beberapa pemudik yang singgah di posko tersebut mengaku sangat terbantu dengan adanya fasilitas yang diberikan secara gratis. Mereka merasa lebih nyaman karena dapat beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan menuju kampung halaman.


“Saya dari Bekasi mau ke Cirebon, perjalanan cukup macet dari tadi. Alhamdulillah ada posko ini, bisa istirahat sebentar, minum kopi, makan sedikit. Badan jadi lebih enak sebelum lanjut jalan,” ujar salah satu pemudik pengendara sepeda motor.


Hal senada juga disampaikan pemudik lainnya yang membawa keluarga. Ia mengaku sengaja berhenti di posko setelah melihat banyak pemudik lain beristirahat di tempat tersebut.


“Tadi lihat ramai, ternyata ada posko. Anak saya juga capek, jadi kami berhenti sebentar. Terima kasih untuk relawan yang sudah membantu. Walaupun sederhana, tapi sangat berarti bagi kami yang sedang di perjalanan,” katanya.


Selain melayani pemudik yang singgah, para relawan juga tampak aktif membantu mengatur kendaraan yang keluar masuk area posko agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Mereka bekerja secara bergantian sejak sore hingga malam hari untuk memastikan pelayanan tetap berjalan.


Pihak Partai Gerakan Rakyat menyampaikan bahwa posko mudik ini akan terus dibuka selama arus mudik masih berlangsung. Mereka berharap keberadaan posko tersebut bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta membantu menciptakan perjalanan mudik yang lebih aman, nyaman, dan lancar.


“Kami tidak melihat ini dari sisi politik, tapi dari sisi kemanusiaan. Mudik adalah tradisi besar masyarakat Indonesia. Kami ingin ikut berkontribusi agar para pemudik bisa sampai tujuan dengan selamat,” ujar salah satu koordinator posko.


Dengan semakin padatnya arus kendaraan menjelang Hari Raya Idul Fitri, keberadaan posko-posko bantuan seperti yang didirikan oleh Partai Gerakan Rakyat di Bundaran Charles Karawang menjadi sangat penting. Selain membantu pemudik beristirahat, posko tersebut juga menjadi simbol kepedulian sosial dan gotong royong dalam membantu sesama di perjalanan.


Diharapkan, kegiatan sosial seperti ini dapat terus dilakukan setiap tahun, sehingga para pemudik merasa lebih terbantu dan perjalanan panjang menuju kampung halaman dapat dilalui dengan lebih aman, sehat, dan penuh kenyamanan. 


Ida Maryati 









Karawang, 18 Maret 2026 – Arus mudik Lebaran 1447 Hijriah di wilayah Kabupaten Karawang mulai mengalami peningkatan signifikan. Kepadatan kendaraan terlihat di sepanjang Jalan Baru Bundaran Charles, salah satu jalur utama yang dilintasi pemudik dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di tengah padatnya arus kendaraan yang merayap, kehadiran Posko Mudik yang didirikan oleh Partai Gerakan Rakyat menjadi tempat singgah yang sangat membantu para pemudik yang membutuhkan istirahat sejenak.


Posko yang berada tepat di sekitar Bundaran Charles tersebut tampak ramai dikunjungi para pengendara, baik pengendara sepeda motor maupun mobil pribadi. Para pemudik memanfaatkan posko tersebut untuk melepas lelah setelah menempuh perjalanan panjang. Selain menyediakan tempat beristirahat, posko juga memberikan berbagai fasilitas sederhana namun sangat bermanfaat, seperti kopi panas, minuman dingin, makanan ringan, serta pelayanan kesehatan dan terapi bagi pemudik yang mengalami kelelahan.


Menurut salah satu anggota Partai Gerakan Rakyat yang bertugas di lokasi, pendirian posko ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya para pemudik yang setiap tahun harus menempuh perjalanan jauh untuk pulang ke kampung halaman.


“Kami dari Partai Gerakan Rakyat ingin hadir di tengah masyarakat, terutama saat momentum mudik Lebaran seperti sekarang. Posko ini kami dirikan agar para pemudik bisa beristirahat dengan nyaman. Kami menyediakan kopi, minuman, dan makanan ala kadarnya, tapi mudah-mudahan bisa membantu mengurangi rasa lelah selama perjalanan,” ujarnya saat ditemui di lokasi.


Tidak hanya menyediakan makanan dan minuman gratis, posko ini juga memberikan bantuan kesehatan sederhana bagi pemudik yang merasa kurang fit. Salah satu anggota Partai Gerakan Rakyat, Ibu Chika, turut membantu memberikan terapi ringan kepada beberapa pemudik yang mengalami pegal, pusing, maupun kelelahan akibat perjalanan panjang.


Beberapa pemudik yang singgah di posko tersebut mengaku sangat terbantu dengan adanya fasilitas yang diberikan secara gratis. Mereka merasa lebih nyaman karena dapat beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan menuju kampung halaman.


“Saya dari Bekasi mau ke Cirebon, perjalanan cukup macet dari tadi. Alhamdulillah ada posko ini, bisa istirahat sebentar, minum kopi, makan sedikit. Badan jadi lebih enak sebelum lanjut jalan,” ujar salah satu pemudik pengendara sepeda motor.


Hal senada juga disampaikan pemudik lainnya yang membawa keluarga. Ia mengaku sengaja berhenti di posko setelah melihat banyak pemudik lain beristirahat di tempat tersebut.


“Tadi lihat ramai, ternyata ada posko. Anak saya juga capek, jadi kami berhenti sebentar. Terima kasih untuk relawan yang sudah membantu. Walaupun sederhana, tapi sangat berarti bagi kami yang sedang di perjalanan,” katanya.


Selain melayani pemudik yang singgah, para relawan juga tampak aktif membantu mengatur kendaraan yang keluar masuk area posko agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Mereka bekerja secara bergantian sejak sore hingga malam hari untuk memastikan pelayanan tetap berjalan.


Pihak Partai Gerakan Rakyat menyampaikan bahwa posko mudik ini akan terus dibuka selama arus mudik masih berlangsung. Mereka berharap keberadaan posko tersebut bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta membantu menciptakan perjalanan mudik yang lebih aman, nyaman, dan lancar.


“Kami tidak melihat ini dari sisi politik, tapi dari sisi kemanusiaan. Mudik adalah tradisi besar masyarakat Indonesia. Kami ingin ikut berkontribusi agar para pemudik bisa sampai tujuan dengan selamat,” ujar salah satu koordinator posko.


Dengan semakin padatnya arus kendaraan menjelang Hari Raya Idul Fitri, keberadaan posko-posko bantuan seperti yang didirikan oleh Partai Gerakan Rakyat di Bundaran Charles Karawang menjadi sangat penting. Selain membantu pemudik beristirahat, posko tersebut juga menjadi simbol kepedulian sosial dan gotong royong dalam membantu sesama di perjalanan.


Diharapkan, kegiatan sosial seperti ini dapat terus dilakukan setiap tahun, sehingga para pemudik merasa lebih terbantu dan perjalanan panjang menuju kampung halaman dapat dilalui dengan lebih aman, sehat, dan penuh kenyamanan. 


Ida Maryati 

Rabu, 18 Maret 2026

Keluhan Limbah Dan Pencemaran Udara PKS CV Rapi Tehnik Belum Dapat Tanggapan Resmi


 SIMALUNGUN, -Keluhan masyarakat mengenai dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik CV Rapi Tehnik di Jalan Asahan, Pematang Asilum Km 18,5, Kecamatan Gunung Malela, belum mendapatkan tanggapan resmi dari pihak perusahaan. Sejak keluhan muncul pada Sabtu (14/3/2026), tim Jurnalis.online telah berusaha menghubungi manajemen pabrik namun belum berhasil menemui pihak terkait atau menerima keterangan resmi, Selasa (17/3/2026).


Sejumlah warga di Huta 3 Pematang Asilum mengaku telah lama mengeluhkan keberadaan pabrik yang beroperasi di tengah permukiman penduduk. Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya (inisial EE) menyatakan bahwa asap dari limbah pabrik sering terlihat mengepul dan dikhawatirkan berdampak pada kualitas udara serta air sungai yang digunakan masyarakat sehari-hari.

 

"Kami khawatir tidak hanya udara yang tercemar, tapi juga air sungai yang menjadi sumber air bagi peternakan ikan kami. Beberapa waktu terakhir, ada laporan kerugian akibat kondisi air yang dinilai tidak layak," ujar EE kepada Jurnalis.online.

 

Warga juga menyoroti jarak pabrik yang dinilai terlalu dekat dengan kawasan permukiman, seharusnya industri semacam ini memiliki jarak aman sesuai peraturan. Menurut informasi yang diperoleh, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Simalungun pernah melakukan inspeksi atau sidak ke lokasi, namun aktivitas pabrik tetap berjalan dan keluhan masyarakat belum terselesaikan.


Selain warga, elemen masyarakat pencinta lingkungan mengungkapkan," Bahwa indikasi adanya temuan limbah dari Pabrik, sehingga sungai tercemar oleh limbahnya. Dan ada juga temuan dari masyarakat yang melihat bahwa ada pengepulan asap hitam, dan itu berdampak ke lingkungan sekitarnya karena posisi pabrik CV RAPI TEHNIk berdiri kokoh ditengah permukiman masyarakat," tandasnya.


"Sebenarnya masyarakat itu cukup resah, cuma mereka tidak punya jalur dan tidak tau arahnya kemana mau mengadu pada siapa. Kami berharap instansi berwenang dapat bertindak sesuai dengan peraturan," tambahnya.


Tim media telah mengirimkan permintaan konfirmasi terkait sistem pengelolaan limbah, kesesuaian dengan standar baku mutu, tanggapan terhadap keluhan masyarakat, serta langkah tanggung jawab perusahaan. Namun hingga saat berita ini diterbitkan, pihak manajemen CV Rapi Tehnik belum memberikan tanggapan apapun.

 

Kontak dengan instansi terkait juga masih dalam proses, dimana pihak DLH Kabupaten Simalungun menyatakan sedang melakukan evaluasi ulang terhadap izin operasional dan dampak lingkungan dari pabrik tersebut.

 

"Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan berusaha mendapatkan klarifikasi dari semua pihak terkait untuk menyajikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat," ujar Wina, selaku CEO Media Jurnalis.online.

 

 Sumber: Wna


 SIMALUNGUN, -Keluhan masyarakat mengenai dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik CV Rapi Tehnik di Jalan Asahan, Pematang Asilum Km 18,5, Kecamatan Gunung Malela, belum mendapatkan tanggapan resmi dari pihak perusahaan. Sejak keluhan muncul pada Sabtu (14/3/2026), tim Jurnalis.online telah berusaha menghubungi manajemen pabrik namun belum berhasil menemui pihak terkait atau menerima keterangan resmi, Selasa (17/3/2026).


Sejumlah warga di Huta 3 Pematang Asilum mengaku telah lama mengeluhkan keberadaan pabrik yang beroperasi di tengah permukiman penduduk. Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya (inisial EE) menyatakan bahwa asap dari limbah pabrik sering terlihat mengepul dan dikhawatirkan berdampak pada kualitas udara serta air sungai yang digunakan masyarakat sehari-hari.

 

"Kami khawatir tidak hanya udara yang tercemar, tapi juga air sungai yang menjadi sumber air bagi peternakan ikan kami. Beberapa waktu terakhir, ada laporan kerugian akibat kondisi air yang dinilai tidak layak," ujar EE kepada Jurnalis.online.

 

Warga juga menyoroti jarak pabrik yang dinilai terlalu dekat dengan kawasan permukiman, seharusnya industri semacam ini memiliki jarak aman sesuai peraturan. Menurut informasi yang diperoleh, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Simalungun pernah melakukan inspeksi atau sidak ke lokasi, namun aktivitas pabrik tetap berjalan dan keluhan masyarakat belum terselesaikan.


Selain warga, elemen masyarakat pencinta lingkungan mengungkapkan," Bahwa indikasi adanya temuan limbah dari Pabrik, sehingga sungai tercemar oleh limbahnya. Dan ada juga temuan dari masyarakat yang melihat bahwa ada pengepulan asap hitam, dan itu berdampak ke lingkungan sekitarnya karena posisi pabrik CV RAPI TEHNIk berdiri kokoh ditengah permukiman masyarakat," tandasnya.


"Sebenarnya masyarakat itu cukup resah, cuma mereka tidak punya jalur dan tidak tau arahnya kemana mau mengadu pada siapa. Kami berharap instansi berwenang dapat bertindak sesuai dengan peraturan," tambahnya.


Tim media telah mengirimkan permintaan konfirmasi terkait sistem pengelolaan limbah, kesesuaian dengan standar baku mutu, tanggapan terhadap keluhan masyarakat, serta langkah tanggung jawab perusahaan. Namun hingga saat berita ini diterbitkan, pihak manajemen CV Rapi Tehnik belum memberikan tanggapan apapun.

 

Kontak dengan instansi terkait juga masih dalam proses, dimana pihak DLH Kabupaten Simalungun menyatakan sedang melakukan evaluasi ulang terhadap izin operasional dan dampak lingkungan dari pabrik tersebut.

 

"Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan berusaha mendapatkan klarifikasi dari semua pihak terkait untuk menyajikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat," ujar Wina, selaku CEO Media Jurnalis.online.

 

 Sumber: Wna

Polda Riau Apresiasi Niat Baznas, Tegaskan Pembangunan Jembatan Presisi Didukung Skema Kolaboratif






Pekanbaru, - Polda Riau mengapresiasi niat baik dan kepedulian Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau yang berencana ikut berkontribusi dalam pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi (MPP) di sejumlah wilayah. Rabu (18/03/2026).


Kepala Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Karorena) Polda Riau Kombes Daniel Muharam menegaskan bahwa semangat kolaborasi tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian sosial dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.


“Pada prinsipnya, kami sangat mengapresiasi niat baik Baznas Riau. Ini menunjukkan bahwa semangat gotong royong dan kepedulian terhadap masyarakat masih sangat kuat, khususnya dalam mendukung aksesibilitas bagi masyarakat di daerah,” ujar Daniel kepada wartawan, Selasa (17/3/2026).


Namun demikian, Daniel menjelaskan bahwa untuk pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi, Polda Riau saat ini telah memiliki skema pembiayaan yang cukup dan berkelanjutan.


Ia menjelaskan, pembangunan jembatan ini sejak awal memang didorong melalui pendekatan kolaboratif berbasis pentahelix, yaitu melibatkan unsur pemerintah, dunia usaha melalui CSR, akademisi, masyarakat, serta media.


"Alhamdulillah, dari skema tersebut, kebutuhan pembiayaan dapat terpenuhi tanpa harus menggunakan sumber lain,” jelasnya.


Ia menambahkan, sebagian besar pembangunan jembatan tersebut didukung oleh program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) serta partisipasi masyarakat dalam semangat gotong royong.


“Dengan skema ini, kami ingin memastikan bahwa pembangunan tetap berjalan, namun juga tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam pemanfaatan setiap sumber pendanaan,” lanjut Daniel.


Sejalan dengan itu, Ketua Baznas Provinsi Riau Masriadi Hasan menyatakan memahami dan menghormati sikap Polda Riau tersebut. 


Ia menegaskan bahwa Baznas pada dasarnya memiliki komitmen untuk memastikan seluruh pengelolaan dana umat dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.


“Kami sangat memahami dan menghormati keputusan Polda Riau. Prinsip kami di Baznas adalah memastikan bahwa setiap dana yang dihimpun, baik zakat, infak, maupun sedekah, disalurkan secara tepat, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Masriadi.


Ia juga menegaskan bahwa Baznas akan tetap fokus pada program-program pemberdayaan masyarakat yang menjadi prioritas utama, khususnya dalam membantu kelompok mustahik di Provinsi Riau.


“Ke depan, kami akan terus memperkuat program-program sosial, ekonomi, dan kemanusiaan yang langsung menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.


Polda Riau berharap semangat kolaborasi lintas sektor yang telah terbangun melalui pendekatan pentahelix dapat terus diperkuat dalam berbagai program pembangunan lainnya, sebagai bagian dari upaya bersama menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat luas. 



Sumber: Humas Polda Riau


(Ros.H) 






Pekanbaru, - Polda Riau mengapresiasi niat baik dan kepedulian Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau yang berencana ikut berkontribusi dalam pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi (MPP) di sejumlah wilayah. Rabu (18/03/2026).


Kepala Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Karorena) Polda Riau Kombes Daniel Muharam menegaskan bahwa semangat kolaborasi tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian sosial dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.


“Pada prinsipnya, kami sangat mengapresiasi niat baik Baznas Riau. Ini menunjukkan bahwa semangat gotong royong dan kepedulian terhadap masyarakat masih sangat kuat, khususnya dalam mendukung aksesibilitas bagi masyarakat di daerah,” ujar Daniel kepada wartawan, Selasa (17/3/2026).


Namun demikian, Daniel menjelaskan bahwa untuk pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi, Polda Riau saat ini telah memiliki skema pembiayaan yang cukup dan berkelanjutan.


Ia menjelaskan, pembangunan jembatan ini sejak awal memang didorong melalui pendekatan kolaboratif berbasis pentahelix, yaitu melibatkan unsur pemerintah, dunia usaha melalui CSR, akademisi, masyarakat, serta media.


"Alhamdulillah, dari skema tersebut, kebutuhan pembiayaan dapat terpenuhi tanpa harus menggunakan sumber lain,” jelasnya.


Ia menambahkan, sebagian besar pembangunan jembatan tersebut didukung oleh program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) serta partisipasi masyarakat dalam semangat gotong royong.


“Dengan skema ini, kami ingin memastikan bahwa pembangunan tetap berjalan, namun juga tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam pemanfaatan setiap sumber pendanaan,” lanjut Daniel.


Sejalan dengan itu, Ketua Baznas Provinsi Riau Masriadi Hasan menyatakan memahami dan menghormati sikap Polda Riau tersebut. 


Ia menegaskan bahwa Baznas pada dasarnya memiliki komitmen untuk memastikan seluruh pengelolaan dana umat dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.


“Kami sangat memahami dan menghormati keputusan Polda Riau. Prinsip kami di Baznas adalah memastikan bahwa setiap dana yang dihimpun, baik zakat, infak, maupun sedekah, disalurkan secara tepat, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Masriadi.


Ia juga menegaskan bahwa Baznas akan tetap fokus pada program-program pemberdayaan masyarakat yang menjadi prioritas utama, khususnya dalam membantu kelompok mustahik di Provinsi Riau.


“Ke depan, kami akan terus memperkuat program-program sosial, ekonomi, dan kemanusiaan yang langsung menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.


Polda Riau berharap semangat kolaborasi lintas sektor yang telah terbangun melalui pendekatan pentahelix dapat terus diperkuat dalam berbagai program pembangunan lainnya, sebagai bagian dari upaya bersama menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat luas. 



Sumber: Humas Polda Riau


(Ros.H) 

BRI Cabang Cikampek Gelar Program Mudik Gratis Menuju Wonogori







Cikampek I - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Cikampek menggelar program mudik gratis tahunan mengangkut ratusan warga asal Wonogiri yang bekerja di Cikampek dan sekitarnya untuk pulang kampung menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H



Kegiatan yang digelar dihalaman Kantor Cabang BRI Cikampek ini menghadirkan beberapa unit bus kelas utama yang siap mengantarkan penumpang dengan nyaman dan aman 

penumpang yang berpartisipasi yang memenuhi syarat pendaftaran yang telah dibuka sebelumnya sejak awal bulan ini. 



Kepala BRI Cabang Cikampek Pandu Ksuma Wardhana menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian BRI terhadap masyarakat khususnya yang memiliki kebutuhan untuk pulang kampung namun terbatas pada biaya " Kami berharap program mudik gratis ini dapat meringankan beban masyarakat dan menjadi bagian dari kontribusi kami dalam mempererat tali silaturahmi keluarga menjelang Hari Raya " katanya 


sebelum pemberangkatan seluruh penumpang melakukan sahur bersama dan mendapatkan uang saku sebagai bentuk perhatian. Rute perjalanan akan ditempuh melalui jalur Pantura dengan jeda istirahat dan pemeriksaan kesehatan secara berkala untuk memastikan keselamatan selama perjalanan. 


Kegiatan ini mendapat dukungan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang dan pihak Kepolisian untuk memastikan kelancaran dan keamanan dari awal hingga tujuan ahir di Wonogiri . 







Cikampek I - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Cikampek menggelar program mudik gratis tahunan mengangkut ratusan warga asal Wonogiri yang bekerja di Cikampek dan sekitarnya untuk pulang kampung menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H



Kegiatan yang digelar dihalaman Kantor Cabang BRI Cikampek ini menghadirkan beberapa unit bus kelas utama yang siap mengantarkan penumpang dengan nyaman dan aman 

penumpang yang berpartisipasi yang memenuhi syarat pendaftaran yang telah dibuka sebelumnya sejak awal bulan ini. 



Kepala BRI Cabang Cikampek Pandu Ksuma Wardhana menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian BRI terhadap masyarakat khususnya yang memiliki kebutuhan untuk pulang kampung namun terbatas pada biaya " Kami berharap program mudik gratis ini dapat meringankan beban masyarakat dan menjadi bagian dari kontribusi kami dalam mempererat tali silaturahmi keluarga menjelang Hari Raya " katanya 


sebelum pemberangkatan seluruh penumpang melakukan sahur bersama dan mendapatkan uang saku sebagai bentuk perhatian. Rute perjalanan akan ditempuh melalui jalur Pantura dengan jeda istirahat dan pemeriksaan kesehatan secara berkala untuk memastikan keselamatan selama perjalanan. 


Kegiatan ini mendapat dukungan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang dan pihak Kepolisian untuk memastikan kelancaran dan keamanan dari awal hingga tujuan ahir di Wonogiri . 

Camat Karawang Barat Agus Somantri Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan







KARAWANG – Menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Camat Karawang Barat, Agus Somantri, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat, khususnya warga di wilayah Kecamatan Karawang Barat, serta masyarakat di seluruh Kabupaten Karawang. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak seluruh warga menjadikan momentum Idul Fitri sebagai sarana mempererat persaudaraan, memperkuat kebersamaan, serta meningkatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.


Agus Somantri menyampaikan bahwa Hari Raya Idul Fitri merupakan momen yang sangat istimewa bagi umat Islam setelah menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadan. Menurutnya, kemenangan di hari yang fitri harus diisi dengan saling memaafkan, mempererat tali silaturahmi, dan memperkokoh persatuan di lingkungan masyarakat.


“Dengan penuh rasa syukur, saya selaku Camat Karawang Barat mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin. Semoga di hari yang suci ini kita semua kembali ke fitrah, menjadi pribadi yang lebih baik, lebih sabar, dan lebih peduli terhadap sesama,” ujar Agus Somantri dalam keterangannya, Rabu (18/03/2026). 🌙🤝


Ia juga menambahkan bahwa Idul Fitri bukan hanya sekadar perayaan, tetapi juga momentum untuk memperbaiki diri dan memperkuat nilai-nilai kebersamaan di tengah kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam menjaga kondusivitas wilayah, terutama setelah menjalani bulan Ramadan yang penuh dengan kegiatan keagamaan.


Dalam pesannya, Agus Somantri mengajak seluruh elemen masyarakat di Karawang Barat untuk tetap menjaga kerukunan, keamanan, dan ketertiban lingkungan, terutama saat perayaan Idul Fitri yang biasanya diiringi dengan meningkatnya aktivitas masyarakat, seperti mudik, silaturahmi, dan berbagai kegiatan sosial lainnya.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan lingkungan. Jadikan Idul Fitri sebagai momentum mempererat persaudaraan, tanpa melihat perbedaan. Dengan kebersamaan, kita bisa menjaga Karawang Barat tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ungkapnya. ✨


Selain itu, Camat Karawang Barat juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam menjaga situasi wilayah selama bulan Ramadan, mulai dari aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga para pemuda yang turut membantu menciptakan suasana yang aman dan tertib.


Ia berharap semangat kebersamaan yang terjalin selama Ramadan dapat terus dipertahankan setelah Idul Fitri, sehingga pembangunan di wilayah Karawang Barat dapat berjalan dengan baik dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat.


Di akhir pernyataannya, Agus Somantri kembali menyampaikan doa dan harapan agar seluruh masyarakat diberikan kesehatan, keberkahan, serta kemudahan dalam menjalani kehidupan ke depan.


“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kecamatan Karawang Barat, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Taqabbalallahu minna wa minkum, shiyamana wa shiyamakum. Mohon maaf lahir dan batin. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, dan keberkahan bagi kita semua,” pungkasnya. 🌙🙏 



Red 







KARAWANG – Menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Camat Karawang Barat, Agus Somantri, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat, khususnya warga di wilayah Kecamatan Karawang Barat, serta masyarakat di seluruh Kabupaten Karawang. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak seluruh warga menjadikan momentum Idul Fitri sebagai sarana mempererat persaudaraan, memperkuat kebersamaan, serta meningkatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.


Agus Somantri menyampaikan bahwa Hari Raya Idul Fitri merupakan momen yang sangat istimewa bagi umat Islam setelah menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadan. Menurutnya, kemenangan di hari yang fitri harus diisi dengan saling memaafkan, mempererat tali silaturahmi, dan memperkokoh persatuan di lingkungan masyarakat.


“Dengan penuh rasa syukur, saya selaku Camat Karawang Barat mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin. Semoga di hari yang suci ini kita semua kembali ke fitrah, menjadi pribadi yang lebih baik, lebih sabar, dan lebih peduli terhadap sesama,” ujar Agus Somantri dalam keterangannya, Rabu (18/03/2026). 🌙🤝


Ia juga menambahkan bahwa Idul Fitri bukan hanya sekadar perayaan, tetapi juga momentum untuk memperbaiki diri dan memperkuat nilai-nilai kebersamaan di tengah kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam menjaga kondusivitas wilayah, terutama setelah menjalani bulan Ramadan yang penuh dengan kegiatan keagamaan.


Dalam pesannya, Agus Somantri mengajak seluruh elemen masyarakat di Karawang Barat untuk tetap menjaga kerukunan, keamanan, dan ketertiban lingkungan, terutama saat perayaan Idul Fitri yang biasanya diiringi dengan meningkatnya aktivitas masyarakat, seperti mudik, silaturahmi, dan berbagai kegiatan sosial lainnya.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan lingkungan. Jadikan Idul Fitri sebagai momentum mempererat persaudaraan, tanpa melihat perbedaan. Dengan kebersamaan, kita bisa menjaga Karawang Barat tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ungkapnya. ✨


Selain itu, Camat Karawang Barat juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam menjaga situasi wilayah selama bulan Ramadan, mulai dari aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga para pemuda yang turut membantu menciptakan suasana yang aman dan tertib.


Ia berharap semangat kebersamaan yang terjalin selama Ramadan dapat terus dipertahankan setelah Idul Fitri, sehingga pembangunan di wilayah Karawang Barat dapat berjalan dengan baik dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat.


Di akhir pernyataannya, Agus Somantri kembali menyampaikan doa dan harapan agar seluruh masyarakat diberikan kesehatan, keberkahan, serta kemudahan dalam menjalani kehidupan ke depan.


“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kecamatan Karawang Barat, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Taqabbalallahu minna wa minkum, shiyamana wa shiyamakum. Mohon maaf lahir dan batin. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, dan keberkahan bagi kita semua,” pungkasnya. 🌙🙏 



Red 

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done