Juli 2026 - VERSITNEWS

Jumat, 31 Juli 2026

Perumahan Diduga Berdiri di Tengah Sawah Produktif, Alih Fungsi Zona Hijau di Desa Lemahmulya Dipertanyakan

KARAWANG– Pembangunan proyek perumahan yang diduga berdiri di kawasan persawahan produktif di Desa Lemahmulya kembali menjadi sorotan masyarakat. Proyek tersebut dipertanyakan karena diduga berada di lahan yang sebelumnya merupakan kawasan berstatus zona hijau dan kini telah berubah menjadi zona kuning untuk pembangunan.

Perubahan fungsi ruang tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait dasar perubahan tata ruang, proses perizinan, hingga dampaknya terhadap keberlangsungan lahan pertanian produktif di wilayah tersebut.

Sejumlah warga menilai pembangunan perumahan di tengah hamparan sawah produktif berpotensi mengurangi luas lahan pertanian yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian petani sekaligus penyangga ketahanan pangan daerah.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti persoalan lingkungan yang diperkirakan akan muncul setelah kawasan perumahan dihuni. Salah satu yang menjadi perhatian adalah sistem pembuangan air limbah rumah tangga dan drainase.

Warga mengkhawatirkan apabila sistem pengelolaan limbah dan saluran pembuangan tidak dirancang dengan baik, air buangan dari kawasan perumahan berpotensi mengalir ke areal persawahan produktif di sekitarnya. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu kualitas tanah, sistem irigasi, hingga produktivitas pertanian.

Tidak hanya itu, perubahan tutupan lahan dari area resapan menjadi kawasan permukiman juga dinilai berpotensi meningkatkan risiko genangan maupun banjir apabila sistem drainase tidak direncanakan sesuai dengan ketentuan teknis.

Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Karawang melalui instansi terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar perubahan zonasi, legalitas perizinan proyek, hasil kajian lingkungan, serta kesesuaian pembangunan tersebut dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan ketentuan yang berlaku.

Warga juga berharap pemerintah melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap proyek tersebut guna memastikan seluruh proses pembangunan telah memenuhi persyaratan administrasi, teknis, dan lingkungan.

Apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap ketentuan tata ruang maupun perizinan, masyarakat meminta pemerintah mengambil langkah sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila seluruh proses telah sesuai dengan peraturan, pemerintah diharapkan menyampaikan informasi tersebut secara transparan agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Hingga berita ini disusun, pihak pengembang maupun instansi pemerintah yang berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat. Oleh karena itu, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Redaksi 
KARAWANG– Pembangunan proyek perumahan yang diduga berdiri di kawasan persawahan produktif di Desa Lemahmulya kembali menjadi sorotan masyarakat. Proyek tersebut dipertanyakan karena diduga berada di lahan yang sebelumnya merupakan kawasan berstatus zona hijau dan kini telah berubah menjadi zona kuning untuk pembangunan.

Perubahan fungsi ruang tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait dasar perubahan tata ruang, proses perizinan, hingga dampaknya terhadap keberlangsungan lahan pertanian produktif di wilayah tersebut.

Sejumlah warga menilai pembangunan perumahan di tengah hamparan sawah produktif berpotensi mengurangi luas lahan pertanian yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian petani sekaligus penyangga ketahanan pangan daerah.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti persoalan lingkungan yang diperkirakan akan muncul setelah kawasan perumahan dihuni. Salah satu yang menjadi perhatian adalah sistem pembuangan air limbah rumah tangga dan drainase.

Warga mengkhawatirkan apabila sistem pengelolaan limbah dan saluran pembuangan tidak dirancang dengan baik, air buangan dari kawasan perumahan berpotensi mengalir ke areal persawahan produktif di sekitarnya. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu kualitas tanah, sistem irigasi, hingga produktivitas pertanian.

Tidak hanya itu, perubahan tutupan lahan dari area resapan menjadi kawasan permukiman juga dinilai berpotensi meningkatkan risiko genangan maupun banjir apabila sistem drainase tidak direncanakan sesuai dengan ketentuan teknis.

Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Karawang melalui instansi terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar perubahan zonasi, legalitas perizinan proyek, hasil kajian lingkungan, serta kesesuaian pembangunan tersebut dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan ketentuan yang berlaku.

Warga juga berharap pemerintah melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap proyek tersebut guna memastikan seluruh proses pembangunan telah memenuhi persyaratan administrasi, teknis, dan lingkungan.

Apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap ketentuan tata ruang maupun perizinan, masyarakat meminta pemerintah mengambil langkah sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila seluruh proses telah sesuai dengan peraturan, pemerintah diharapkan menyampaikan informasi tersebut secara transparan agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Hingga berita ini disusun, pihak pengembang maupun instansi pemerintah yang berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat. Oleh karena itu, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Redaksi 

JPO Ikonik Majalengka Segera Dibangun, Sepenuhnya Dibiayai Boy Thohir Tanpa Gunakan APBD

MAJALENGKA, – Proyek Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan KH Abdul Halim yang akan menjadi ikon baru Kota Majalengka, dipastikan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pembangunannya sepenuhnya menggunakan dana investasi pribadi pengusaha nasional asal Majalengka, Boy Thohir.
 
Hal ini ditegaskan Bupati Majalengka, Eman Suherman, Kamis (30/7/2026), guna menjawab persepsi sebagian masyarakat yang menduga proyek ini dibiayai uang daerah.
 
Menurut Eman, pembangunan ini merupakan wujud nyata komitmen Boy Thohir yang telah disampaikan sejak masa kontestasi Pilkada.
“Beliau berjanji akan mendukung pembangunan daerah, dan janji itu kini dibuktikan lewat JPO ini. Ini murni dana investor, bukan dari APBD. Pemerintah daerah hanya memfasilitasi urusan perizinan dan penataan kawasan,” tegasnya.
 
Di tengah keterbatasan fiskal daerah, pola kerja sama ini menjadi solusi strategis untuk mempercepat pembangunan tanpa membebani keuangan daerah. Selain berfungsi sebagai sarana penyeberangan yang aman, JPO ini dirancang sebagai landmark kebanggaan yang memperkuat identitas Kota Majalengka.
 
Saat ini proyek masih dalam tahap penyelesaian perizinan tingkat provinsi, meliputi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Pemkab Majalengka menargetkan seluruh administrasi rampung pada awal Agustus 2026, sehingga konstruksi bisa segera dimulai.
 
Pembangunan JPO ini juga terintegrasi dengan rencana revitalisasi besar kawasan Alun-alun Majalengka, termasuk pembenahan infrastruktur, penyempurnaan estetika ruang publik, hingga pengembangan pusat kuliner di sekitar Jalan Kehutanan. Langkah ini diproyeksikan mendongkrak perekonomian lokal lewat meningkatnya jumlah kunjungan masyarakat.
 
“Kami tidak hanya membangun fisik, tapi membangun daya tarik kota agar ekonomi warga semakin bergerak,” tambah Eman.
 
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Majalengka, Iing Misbahudin, menyambut baik langkah ini. Ia menilai proyek ini adalah bukti nyata kontribusi putra daerah bagi kampung halamannya, sekaligus membuktikan pembangunan bisa berjalan tanpa membebani anggaran publik.
 
Dengan desain yang memadukan fungsi, keindahan, dan nilai filosofis, JPO ini diharapkan menjadi simbol kolaborasi harmonis antara pemerintah daerah dan dunia usaha, serta bukti janji pembangunan yang diwujudkan secara nyata.

Repprter : Asep Iskandar
Redaksi 
MAJALENGKA, – Proyek Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan KH Abdul Halim yang akan menjadi ikon baru Kota Majalengka, dipastikan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pembangunannya sepenuhnya menggunakan dana investasi pribadi pengusaha nasional asal Majalengka, Boy Thohir.
 
Hal ini ditegaskan Bupati Majalengka, Eman Suherman, Kamis (30/7/2026), guna menjawab persepsi sebagian masyarakat yang menduga proyek ini dibiayai uang daerah.
 
Menurut Eman, pembangunan ini merupakan wujud nyata komitmen Boy Thohir yang telah disampaikan sejak masa kontestasi Pilkada.
“Beliau berjanji akan mendukung pembangunan daerah, dan janji itu kini dibuktikan lewat JPO ini. Ini murni dana investor, bukan dari APBD. Pemerintah daerah hanya memfasilitasi urusan perizinan dan penataan kawasan,” tegasnya.
 
Di tengah keterbatasan fiskal daerah, pola kerja sama ini menjadi solusi strategis untuk mempercepat pembangunan tanpa membebani keuangan daerah. Selain berfungsi sebagai sarana penyeberangan yang aman, JPO ini dirancang sebagai landmark kebanggaan yang memperkuat identitas Kota Majalengka.
 
Saat ini proyek masih dalam tahap penyelesaian perizinan tingkat provinsi, meliputi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Pemkab Majalengka menargetkan seluruh administrasi rampung pada awal Agustus 2026, sehingga konstruksi bisa segera dimulai.
 
Pembangunan JPO ini juga terintegrasi dengan rencana revitalisasi besar kawasan Alun-alun Majalengka, termasuk pembenahan infrastruktur, penyempurnaan estetika ruang publik, hingga pengembangan pusat kuliner di sekitar Jalan Kehutanan. Langkah ini diproyeksikan mendongkrak perekonomian lokal lewat meningkatnya jumlah kunjungan masyarakat.
 
“Kami tidak hanya membangun fisik, tapi membangun daya tarik kota agar ekonomi warga semakin bergerak,” tambah Eman.
 
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Majalengka, Iing Misbahudin, menyambut baik langkah ini. Ia menilai proyek ini adalah bukti nyata kontribusi putra daerah bagi kampung halamannya, sekaligus membuktikan pembangunan bisa berjalan tanpa membebani anggaran publik.
 
Dengan desain yang memadukan fungsi, keindahan, dan nilai filosofis, JPO ini diharapkan menjadi simbol kolaborasi harmonis antara pemerintah daerah dan dunia usaha, serta bukti janji pembangunan yang diwujudkan secara nyata.

Repprter : Asep Iskandar
Redaksi 

Kamis, 30 Juli 2026

Diduga Minim Pengawasan, Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Cikampek Kota Jadi Sorotan Warga

KARAWANG – Pelaksanaan proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN Cikampek Kota, Kabupaten Karawang, menuai sorotan. Sejumlah warga dan pihak yang memantau pekerjaan di lapangan mempertanyakan minimnya pengawasan selama proses pembangunan berlangsung.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pekerjaan proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 tersebut tetap berjalan. Namun, pada saat pemantauan dilakukan, tidak terlihat adanya konsultan pengawas maupun perwakilan pelaksana yang mengawasi aktivitas para pekerja di lapangan.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai pengendalian mutu pekerjaan. Pasalnya, keberadaan pengawas lapangan memiliki peran penting untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, serta ketentuan dalam kontrak.

"Pengawasan merupakan bagian penting dalam sebuah proyek pemerintah. Tanpa adanya pengawasan yang memadai, dikhawatirkan kualitas pekerjaan tidak dapat dikendalikan secara maksimal," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan tersebut merupakan Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Cikampek Kota yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sekitar Rp551 juta, dikerjakan oleh CV Citra Padi Lestari, dengan konsultan pengawas PT Senopati Multi Kreasi.

Masyarakat berharap seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap proyek tersebut dapat meningkatkan pengawasan di lapangan. Kehadiran pengawas dinilai penting agar pekerjaan berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis, tepat waktu, dan menghasilkan bangunan yang berkualitas.

Selain itu, masyarakat juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang sebagai pengguna anggaran untuk melakukan monitoring secara berkala terhadap pelaksanaan proyek. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah sekaligus memastikan pembangunan fasilitas pendidikan memberikan manfaat yang optimal bagi siswa dan tenaga pendidik.

Perlu ditegaskan bahwa tidak ditemukannya pengawas di lokasi saat pemantauan tidak serta-merta berarti pengawasan tidak dilakukan sama sekali. Oleh karena itu, diharapkan pihak kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas dapat memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengawasan proyek tersebut agar tidak menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.

Dengan adanya pengawasan yang optimal, proyek pembangunan ruang kelas baru di SDN Cikampek Kota diharapkan dapat selesai tepat waktu, memenuhi standar kualitas, dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi para siswa yang nantinya akan memanfaatkan fasilitas tersebut.


(((Redaksi)))
KARAWANG – Pelaksanaan proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN Cikampek Kota, Kabupaten Karawang, menuai sorotan. Sejumlah warga dan pihak yang memantau pekerjaan di lapangan mempertanyakan minimnya pengawasan selama proses pembangunan berlangsung.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pekerjaan proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 tersebut tetap berjalan. Namun, pada saat pemantauan dilakukan, tidak terlihat adanya konsultan pengawas maupun perwakilan pelaksana yang mengawasi aktivitas para pekerja di lapangan.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai pengendalian mutu pekerjaan. Pasalnya, keberadaan pengawas lapangan memiliki peran penting untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, serta ketentuan dalam kontrak.

"Pengawasan merupakan bagian penting dalam sebuah proyek pemerintah. Tanpa adanya pengawasan yang memadai, dikhawatirkan kualitas pekerjaan tidak dapat dikendalikan secara maksimal," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan tersebut merupakan Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Cikampek Kota yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sekitar Rp551 juta, dikerjakan oleh CV Citra Padi Lestari, dengan konsultan pengawas PT Senopati Multi Kreasi.

Masyarakat berharap seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap proyek tersebut dapat meningkatkan pengawasan di lapangan. Kehadiran pengawas dinilai penting agar pekerjaan berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis, tepat waktu, dan menghasilkan bangunan yang berkualitas.

Selain itu, masyarakat juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang sebagai pengguna anggaran untuk melakukan monitoring secara berkala terhadap pelaksanaan proyek. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah sekaligus memastikan pembangunan fasilitas pendidikan memberikan manfaat yang optimal bagi siswa dan tenaga pendidik.

Perlu ditegaskan bahwa tidak ditemukannya pengawas di lokasi saat pemantauan tidak serta-merta berarti pengawasan tidak dilakukan sama sekali. Oleh karena itu, diharapkan pihak kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas dapat memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengawasan proyek tersebut agar tidak menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.

Dengan adanya pengawasan yang optimal, proyek pembangunan ruang kelas baru di SDN Cikampek Kota diharapkan dapat selesai tepat waktu, memenuhi standar kualitas, dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi para siswa yang nantinya akan memanfaatkan fasilitas tersebut.


(((Redaksi)))

Kadis Dishub Karawang MUHANA Siapkan 3 Regu Pengaturan Lalu Lintas Selama Penataan Flyover Cikampek

KARAWANGDinas Perhubungan Kabupaten Karawang bergerak cepat mengantisipasi dampak lalu lintas selama proses penataan kawasan Flyover Cikampek. Langkah konkret itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, MUHANA, saat melakukan peninjauan lapangan, Kamis (30/7/2026).

Baca juga: Survei Lanjutan Penataan Kawasan Cikampek

Kadis MUHANA: Kita Siapkan 3 Regu dengan 3 Shift

"Kita siapkan 3 regu dengan 3 shift terdiri dari 5 orang personil untuk pengaturan lalu lintas selama persiapan sampai dengan pelaksanaan penataan flyover Cikampek," ujar MUHANA.

Dengan sistem 3 shift, pengaturan lalu lintas akan dilakukan selama 24 jam penuh di titik-titik rawan kemacetan sekitar Flyover Cikampek dan Stasiun Cikampek.

Fokus Pengaturan: Kelancaran dan Keselamatan


Personil Dishub akan ditempatkan mulai dari tahap persiapan, seperti pemindahan PKL, penertiban parkir liar, hingga pada saat pelaksanaan konstruksi penataan Flyover Cikampek dimulai.

Sinergi dengan Polisi dan Stakeholder Terkait


Selain menurunkan personil internal, Dinas Perhubungan Karawang juga akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Karawang, Kecamatan Cikampek, dan PT KAI Daop 1.

Imbauan kepada Masyarakat


MUHANA mengimbau kepada pengguna jalan yang melintas di kawasan Cikampek untuk lebih bersabar dan mematuhi rambu-rambu serta arahan petugas.


Redaksi 

KARAWANGDinas Perhubungan Kabupaten Karawang bergerak cepat mengantisipasi dampak lalu lintas selama proses penataan kawasan Flyover Cikampek. Langkah konkret itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, MUHANA, saat melakukan peninjauan lapangan, Kamis (30/7/2026).

Baca juga: Survei Lanjutan Penataan Kawasan Cikampek

Kadis MUHANA: Kita Siapkan 3 Regu dengan 3 Shift

"Kita siapkan 3 regu dengan 3 shift terdiri dari 5 orang personil untuk pengaturan lalu lintas selama persiapan sampai dengan pelaksanaan penataan flyover Cikampek," ujar MUHANA.

Dengan sistem 3 shift, pengaturan lalu lintas akan dilakukan selama 24 jam penuh di titik-titik rawan kemacetan sekitar Flyover Cikampek dan Stasiun Cikampek.

Fokus Pengaturan: Kelancaran dan Keselamatan


Personil Dishub akan ditempatkan mulai dari tahap persiapan, seperti pemindahan PKL, penertiban parkir liar, hingga pada saat pelaksanaan konstruksi penataan Flyover Cikampek dimulai.

Sinergi dengan Polisi dan Stakeholder Terkait


Selain menurunkan personil internal, Dinas Perhubungan Karawang juga akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Karawang, Kecamatan Cikampek, dan PT KAI Daop 1.

Imbauan kepada Masyarakat


MUHANA mengimbau kepada pengguna jalan yang melintas di kawasan Cikampek untuk lebih bersabar dan mematuhi rambu-rambu serta arahan petugas.


Redaksi 

`FMKN: Stop Jual Beli Proyek! APBD Karawang Bukan ATM Pribadi Oknum`


KARAWANG
– Proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kabupaten Karawang kembali jadi sorotan publik. Di tengah besarnya anggaran APBD Karawang Tahun 2026, Forum Masyarakat Karawang Ngahiji (FMKN) mendorong agar setiap tahapan tender berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

Desakan itu disampaikan FMKN saat menggelar forum evaluasi bersama Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Pemerintah Kabupaten Karawang.

Baca juga: Daftar Proyek Strategis Karawang 2026 Senilai Triliunan

FMKN Minta Evaluasi Total Tender Proyek 2026

Ketua FMKN, Nurdin Sam atau MR. KiM menegaskan proses tender bukan hanya soal administrasi. Ini soal memastikan uang rakyat dikerjakan perusahaan yang kompeten dan legal.

"Setiap rupiah dari APBD Karawang harus tepat sasaran. Evaluasi harus objektif, profesional, dan terbuka agar tidak muncul persepsi negatif di masyarakat," ujar MR. KiM, Kamis (30/7/2026).

FMKN meminta Pemkab melakukan evaluasi menyeluruh terhadap paket pekerjaan strategis 2026. Evaluasi harus menyentuh aspek teknis, pembuktian kualifikasi, tenaga ahli, keabsahan perusahaan pendukung, hingga verifikasi lapangan.


Verifikasi Lapangan Kunci Cegah Kecurangan Tender


Menurut FMKN, verifikasi lapangan sangat penting untuk memastikan dokumen peserta sesuai kondisi riil.

FMKN mencontohkan kasus proyek pembangunan RS senilai Rp250 miliar yang dibatalkan karena persoalan data tenaga ahli.


Soroti Tender Flyover Cikampek: Minta Transparansi


FMKN juga menyoroti proses tender Proyek Peningkatan Jalan Flyover Cikampek.


Penjelasan Bagian Barjas Karawang


Menanggapi hal itu, perwakilan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Karawang, Wahyu, menjelaskan perbedaan klarifikasi dan pembuktian kualifikasi.


Dasar Hukum dan Desakan Pengawasan


FMKN mengingatkan pengadaan wajib berpedoman pada Perpres 16 Tahun 2018 jo Perpres 12 Tahun 2021.

"Stop jual beli proyek! APBD Karawang bukan ATM pribadi oknum," tegas FMKN.

Lihat juga: LPSE Karawang: Data Tender dan Lelang Terbuka

Tag: FMKN, APBD Karawang, Tender Karawang, Pengadaan Barang Jasa


Redaksi 


KARAWANG
– Proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kabupaten Karawang kembali jadi sorotan publik. Di tengah besarnya anggaran APBD Karawang Tahun 2026, Forum Masyarakat Karawang Ngahiji (FMKN) mendorong agar setiap tahapan tender berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

Desakan itu disampaikan FMKN saat menggelar forum evaluasi bersama Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Pemerintah Kabupaten Karawang.

Baca juga: Daftar Proyek Strategis Karawang 2026 Senilai Triliunan

FMKN Minta Evaluasi Total Tender Proyek 2026

Ketua FMKN, Nurdin Sam atau MR. KiM menegaskan proses tender bukan hanya soal administrasi. Ini soal memastikan uang rakyat dikerjakan perusahaan yang kompeten dan legal.

"Setiap rupiah dari APBD Karawang harus tepat sasaran. Evaluasi harus objektif, profesional, dan terbuka agar tidak muncul persepsi negatif di masyarakat," ujar MR. KiM, Kamis (30/7/2026).

FMKN meminta Pemkab melakukan evaluasi menyeluruh terhadap paket pekerjaan strategis 2026. Evaluasi harus menyentuh aspek teknis, pembuktian kualifikasi, tenaga ahli, keabsahan perusahaan pendukung, hingga verifikasi lapangan.


Verifikasi Lapangan Kunci Cegah Kecurangan Tender


Menurut FMKN, verifikasi lapangan sangat penting untuk memastikan dokumen peserta sesuai kondisi riil.

FMKN mencontohkan kasus proyek pembangunan RS senilai Rp250 miliar yang dibatalkan karena persoalan data tenaga ahli.


Soroti Tender Flyover Cikampek: Minta Transparansi


FMKN juga menyoroti proses tender Proyek Peningkatan Jalan Flyover Cikampek.


Penjelasan Bagian Barjas Karawang


Menanggapi hal itu, perwakilan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Karawang, Wahyu, menjelaskan perbedaan klarifikasi dan pembuktian kualifikasi.


Dasar Hukum dan Desakan Pengawasan


FMKN mengingatkan pengadaan wajib berpedoman pada Perpres 16 Tahun 2018 jo Perpres 12 Tahun 2021.

"Stop jual beli proyek! APBD Karawang bukan ATM pribadi oknum," tegas FMKN.

Lihat juga: LPSE Karawang: Data Tender dan Lelang Terbuka

Tag: FMKN, APBD Karawang, Tender Karawang, Pengadaan Barang Jasa


Redaksi 

Polemik Beda Pernyataan Panitia Pilkades Bojongsari dan Bakal Calon Bojongsari: Terkait Perihal Dugaan Adanya Iring-Iringan Kampanye

 Kabupaten Bekasi- 30 Juli 2026- Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, menegaskan seluruh tahapan Pilkades telah disosialisasikan kepada para bakal calon. Penegasan ini disampaikan menyusul polemik iring-iringan salah satu bakal calon usai pendaftaran yang menuai sorotan warga. Kamis (30/7/2026).

Warga Kampung Melereng Paketingan Dusun III Bojongsari, Rsd, menyampaikan keberatan atas iring-iringan tersebut. Ia menilai kegiatan itu tidak sesuai ketentuan karena dilakukan di luar masa kampanye. Ia juga menyoroti rombongan kendaraan yang dinilai menimbulkan kebisingan di lingkungan permukiman.

“Ini tidak sesuai prosedur karena belum memasuki masa kampanye. Seharusnya setelah pendaftaran langsung pulang, bukan masuk ke wilayah permukiman warga. Di depan rumah warga saja motor digerung-gerungkan, ini bukan masa kampanye,” ujarnya.

Ketua BPD Bojongsari, Soleh Hidayat, turut menyoroti kejadian tersebut. Ia menyebut tidak ada koordinasi dari bakal calon terkait rute iring-iringan, termasuk saat memasuki wilayah Dusun III. Ia juga menilai adanya atribut yang menyerupai agenda kampanye, padahal tahapan kampanye belum dimulai.

“Bakal calon sebelumnya tidak ada konfirmasi kepada kami BPD mengenai masuk area Dusun III, ditambah lagi ada tanggal-tanggalnya buat kampanye. Ini kan bukan waktunya kampanye,” ungkapnya.

Soleh menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap tahapan yang telah ditetapkan panitia demi menjaga kondusivitas Pilkades. Ia meminta seluruh pihak saling menghormati aturan yang berlaku.

Menanggapi polemik tersebut, Ketua Panitia Pilkades Bojongsari, Asep Jamal, menegaskan pihaknya telah menyampaikan edaran resmi terkait tahapan Pilkades kepada seluruh bakal calon.

“Kami dari pihak panitia sudah menyampaikan edaran tahapan Pilkades kepada seluruh bakal calon,” kata Asep.

Asep mengaku tidak mengetahui sebelumnya rute iring-iringan yang melintasi Kampung Melereng Pacinan. Ia menyebut panitia baru bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Saya tidak mengetahui bahwa mereka akan melewati rute tersebut. Setelah menerima laporan dari masyarakat, saya langsung menyusul iring-iringan tersebut,” jelasnya.

Panitia, kata Asep, langsung merespons laporan warga untuk mencegah situasi berkembang dan menjaga kondusivitas tahapan Pilkades. Sebagai tindak lanjut, panitia juga telah melayangkan surat klarifikasi kepada bakal calon terkait.

“Dan terkait permasalahan ini, kami sudah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada bakal calon tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, bakal calon Kepala Desa Bojongsari, Luky Setiawan, membantah adanya pelanggaran aturan. Ia menyebut panitia tidak mengatur teknis detail selain tahapan yang sudah ditetapkan.

“Kalau aturan teknis dari panitia terkait Pilkades sampai saat ini tidak ada. Yang ada hanya tahapan,” ujarnya.

Luky menegaskan, kunjungan rombongan ke Kampung Melereng Paketingan Dusun III bukan bagian dari kampanye, melainkan silaturahmi dengan salah satu kader.

“Tujuan kami ke Kampung Melereng Paketingan adalah untuk bersilaturahmi dengan salah satu kader, sekadar berkunjung ke rumahnya,” katanya.

Perbedaan keterangan antara warga, panitia, dan bakal calon ini menjadi perhatian publik. Warga mendesak panitia memberikan penjelasan lebih terbuka terkait batasan aktivitas pascapendaftaran, terutama sebelum masa kampanye dimulai.

Masyarakat juga mengimbau seluruh bakal calon dan pendukungnya menjaga ketertiban serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Panitia Pilkades Bojongsari diharapkan dapat menjalankan seluruh tahapan secara transparan, tegas, dan adil agar proses demokrasi di desa tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif.


Redaksi 
 Kabupaten Bekasi- 30 Juli 2026- Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, menegaskan seluruh tahapan Pilkades telah disosialisasikan kepada para bakal calon. Penegasan ini disampaikan menyusul polemik iring-iringan salah satu bakal calon usai pendaftaran yang menuai sorotan warga. Kamis (30/7/2026).

Warga Kampung Melereng Paketingan Dusun III Bojongsari, Rsd, menyampaikan keberatan atas iring-iringan tersebut. Ia menilai kegiatan itu tidak sesuai ketentuan karena dilakukan di luar masa kampanye. Ia juga menyoroti rombongan kendaraan yang dinilai menimbulkan kebisingan di lingkungan permukiman.

“Ini tidak sesuai prosedur karena belum memasuki masa kampanye. Seharusnya setelah pendaftaran langsung pulang, bukan masuk ke wilayah permukiman warga. Di depan rumah warga saja motor digerung-gerungkan, ini bukan masa kampanye,” ujarnya.

Ketua BPD Bojongsari, Soleh Hidayat, turut menyoroti kejadian tersebut. Ia menyebut tidak ada koordinasi dari bakal calon terkait rute iring-iringan, termasuk saat memasuki wilayah Dusun III. Ia juga menilai adanya atribut yang menyerupai agenda kampanye, padahal tahapan kampanye belum dimulai.

“Bakal calon sebelumnya tidak ada konfirmasi kepada kami BPD mengenai masuk area Dusun III, ditambah lagi ada tanggal-tanggalnya buat kampanye. Ini kan bukan waktunya kampanye,” ungkapnya.

Soleh menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap tahapan yang telah ditetapkan panitia demi menjaga kondusivitas Pilkades. Ia meminta seluruh pihak saling menghormati aturan yang berlaku.

Menanggapi polemik tersebut, Ketua Panitia Pilkades Bojongsari, Asep Jamal, menegaskan pihaknya telah menyampaikan edaran resmi terkait tahapan Pilkades kepada seluruh bakal calon.

“Kami dari pihak panitia sudah menyampaikan edaran tahapan Pilkades kepada seluruh bakal calon,” kata Asep.

Asep mengaku tidak mengetahui sebelumnya rute iring-iringan yang melintasi Kampung Melereng Pacinan. Ia menyebut panitia baru bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Saya tidak mengetahui bahwa mereka akan melewati rute tersebut. Setelah menerima laporan dari masyarakat, saya langsung menyusul iring-iringan tersebut,” jelasnya.

Panitia, kata Asep, langsung merespons laporan warga untuk mencegah situasi berkembang dan menjaga kondusivitas tahapan Pilkades. Sebagai tindak lanjut, panitia juga telah melayangkan surat klarifikasi kepada bakal calon terkait.

“Dan terkait permasalahan ini, kami sudah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada bakal calon tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, bakal calon Kepala Desa Bojongsari, Luky Setiawan, membantah adanya pelanggaran aturan. Ia menyebut panitia tidak mengatur teknis detail selain tahapan yang sudah ditetapkan.

“Kalau aturan teknis dari panitia terkait Pilkades sampai saat ini tidak ada. Yang ada hanya tahapan,” ujarnya.

Luky menegaskan, kunjungan rombongan ke Kampung Melereng Paketingan Dusun III bukan bagian dari kampanye, melainkan silaturahmi dengan salah satu kader.

“Tujuan kami ke Kampung Melereng Paketingan adalah untuk bersilaturahmi dengan salah satu kader, sekadar berkunjung ke rumahnya,” katanya.

Perbedaan keterangan antara warga, panitia, dan bakal calon ini menjadi perhatian publik. Warga mendesak panitia memberikan penjelasan lebih terbuka terkait batasan aktivitas pascapendaftaran, terutama sebelum masa kampanye dimulai.

Masyarakat juga mengimbau seluruh bakal calon dan pendukungnya menjaga ketertiban serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Panitia Pilkades Bojongsari diharapkan dapat menjalankan seluruh tahapan secara transparan, tegas, dan adil agar proses demokrasi di desa tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif.


Redaksi 

Rabu, 29 Juli 2026

`Survei Lanjutan Penataan Kawasan Cikampek Digelar, Dishub Karawang Perkuat Sinergi`


KARAWANG – https://karawangkab.go.id terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan `kawasan Cikampek` yang lebih tertata, aman, nyaman, dan memiliki sistem transportasi yang terintegrasi. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan https://versitnews.com/survei-lanjutan-penataan-kawasan-cikampek-karawang yang melibatkan sejumlah `Organisasi Perangkat Daerah (OPD)` serta instansi terkait.

Kegiatan survei ini dipimpin oleh `Kepala Bidang Lalu Lintas, Angkutan, dan Prasarana Keselamatan (LAPK)` https://dishub.karawangkab.go.id, `Yunus`, bersama jajaran lintas sektor untuk melihat langsung kondisi eksisting di lapangan.

`Baca juga: https://versitnews.com/proyek-infrastruktur-karawang-2026`

Sinergi Lintas Instansi Wujudkan Kawasan Cikampek Modern

Turut hadir dalam kegiatan tersebut `Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang`, `Kepala Bidang Bapperida Kabupaten Karawang`, `Kepala Bidang Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup`, `Camat Cikampek`, `Kepala Stasiun Cikampek`, serta perwakilan https://kai.id.

Survei dilakukan di titik strategis termasuk `kawasan sekitar Stasiun Cikampek` dan ruas jalan simpul pergerakan. Tim melakukan pengamatan terhadap `kondisi lalu lintas`, `fasilitas pejalan kaki`, `titik parkir`, `keberadaan pedagang`, `ruang terbuka`, dan `drainase`.

Lihat juga: https://versitnews.com/jadwal-ka-stasiun-cikampek

Pernyataan Resmi Kabid LAPK Dishub Karawang

Kabid LAPK https://dishub.karawangkab.go.id, Yunus, menegaskan survei ini bagian penting sebelum penyusunan rekomendasi teknis.

"Survei lanjutan ini kami laksanakan untuk memperoleh data yang lebih komprehensif. `Penataan kawasan Cikampek` tidak bisa parsial, tetapi harus melalui koordinasi dan kolaborasi seluruh instansi. Hasilnya harus menjawab kebutuhan masyarakat," ujar Yunus.

Menurut Yunus, `kawasan Cikampek` adalah pusat mobilitas strategis di Karawang. Penataan harus perhatikan `keselamatan`, `kelancaran arus lalu lintas`, `kenyamanan pengguna jalan`, dan `estetika lingkungan`.

"Harapan kami, `kawasan Cikampek` jadi lebih tertib, aman, nyaman. Penataan ini diharapkan mampu mengurangi `kemacetan Cikampek` dan meningkatkan keselamatan lalu lintas," tambahnya.

Masukan dari Tiap OPD dan Instansi
1. https://pupr.karawangkab.go.id: Penanganan infrastruktur jalan dan jembatan
2. https://dlh.karawangkab.go.id: Penataan ruang hijau dan pertamanan
3. https://bapperida.karawangkab.go.id: Keterpaduan program pembangunan
4. https://kai.id: Integrasi kawasan sekitar `Stasiun Cikampek`

`Pemerintah Kecamatan Cikampek` juga menyampaikan aspirasi warga agar kawasan lebih tertata, nyaman, dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Melalui survei ini, https://karawangkab.go.id berharap proses `perencanaan penataan kawasan Cikampek` berjalan matang dan menghasilkan konsep pembangunan berkelanjutan. Targetnya Cikampek berkembang menjadi kawasan modern dan jadi wajah baru Kabupaten Karawang.


Redaksi 

KARAWANG – https://karawangkab.go.id terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan `kawasan Cikampek` yang lebih tertata, aman, nyaman, dan memiliki sistem transportasi yang terintegrasi. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan https://versitnews.com/survei-lanjutan-penataan-kawasan-cikampek-karawang yang melibatkan sejumlah `Organisasi Perangkat Daerah (OPD)` serta instansi terkait.

Kegiatan survei ini dipimpin oleh `Kepala Bidang Lalu Lintas, Angkutan, dan Prasarana Keselamatan (LAPK)` https://dishub.karawangkab.go.id, `Yunus`, bersama jajaran lintas sektor untuk melihat langsung kondisi eksisting di lapangan.

`Baca juga: https://versitnews.com/proyek-infrastruktur-karawang-2026`

Sinergi Lintas Instansi Wujudkan Kawasan Cikampek Modern

Turut hadir dalam kegiatan tersebut `Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang`, `Kepala Bidang Bapperida Kabupaten Karawang`, `Kepala Bidang Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup`, `Camat Cikampek`, `Kepala Stasiun Cikampek`, serta perwakilan https://kai.id.

Survei dilakukan di titik strategis termasuk `kawasan sekitar Stasiun Cikampek` dan ruas jalan simpul pergerakan. Tim melakukan pengamatan terhadap `kondisi lalu lintas`, `fasilitas pejalan kaki`, `titik parkir`, `keberadaan pedagang`, `ruang terbuka`, dan `drainase`.

Lihat juga: https://versitnews.com/jadwal-ka-stasiun-cikampek

Pernyataan Resmi Kabid LAPK Dishub Karawang

Kabid LAPK https://dishub.karawangkab.go.id, Yunus, menegaskan survei ini bagian penting sebelum penyusunan rekomendasi teknis.

"Survei lanjutan ini kami laksanakan untuk memperoleh data yang lebih komprehensif. `Penataan kawasan Cikampek` tidak bisa parsial, tetapi harus melalui koordinasi dan kolaborasi seluruh instansi. Hasilnya harus menjawab kebutuhan masyarakat," ujar Yunus.

Menurut Yunus, `kawasan Cikampek` adalah pusat mobilitas strategis di Karawang. Penataan harus perhatikan `keselamatan`, `kelancaran arus lalu lintas`, `kenyamanan pengguna jalan`, dan `estetika lingkungan`.

"Harapan kami, `kawasan Cikampek` jadi lebih tertib, aman, nyaman. Penataan ini diharapkan mampu mengurangi `kemacetan Cikampek` dan meningkatkan keselamatan lalu lintas," tambahnya.

Masukan dari Tiap OPD dan Instansi
1. https://pupr.karawangkab.go.id: Penanganan infrastruktur jalan dan jembatan
2. https://dlh.karawangkab.go.id: Penataan ruang hijau dan pertamanan
3. https://bapperida.karawangkab.go.id: Keterpaduan program pembangunan
4. https://kai.id: Integrasi kawasan sekitar `Stasiun Cikampek`

`Pemerintah Kecamatan Cikampek` juga menyampaikan aspirasi warga agar kawasan lebih tertata, nyaman, dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Melalui survei ini, https://karawangkab.go.id berharap proses `perencanaan penataan kawasan Cikampek` berjalan matang dan menghasilkan konsep pembangunan berkelanjutan. Targetnya Cikampek berkembang menjadi kawasan modern dan jadi wajah baru Kabupaten Karawang.


Redaksi 

Haji Abdul Rohim (Noing) Resmi Daftarkan Diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa Karang Haur

Karang Haur – Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim serta memohon ridha Allah SWT, Haji Abdul Rohim yang akrab disapa Noing resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Karang Haur pada Rabu, 29 Juli 2026.
Kehadirannya di lokasi pendaftaran disambut keluarga, para pendukung, tokoh masyarakat, serta warga yang turut mengiringi langkahnya dengan doa agar seluruh tahapan pencalonan berjalan lancar dan membawa keberkahan.
Dalam kesempatan tersebut, Haji Abdul Rohim menegaskan bahwa niatnya maju sebagai calon kepala desa merupakan bentuk ikhtiar untuk mengabdi kepada masyarakat. Menurutnya, kepemimpinan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh kejujuran, keadilan, serta rasa tanggung jawab kepada masyarakat dan kepada Allah SWT.

"Semoga setiap langkah ini menjadi ibadah dan membawa manfaat bagi seluruh warga Desa Karang Haur. Mari kita menjaga persaudaraan, memperkuat ukhuwah, dan mewujudkan desa yang lebih maju, sejahtera, serta penuh keberkahan," ujarnya.

Suasana pendaftaran berlangsung tertib, aman, dan penuh kekeluargaan. Doa bersama mengiringi proses tersebut sebagai harapan agar pesta demokrasi tingkat desa dapat berjalan damai, jujur, dan melahirkan pemimpin terbaik yang mampu membawa kemajuan bagi Desa Karang Haur.

Sebagaimana ajaran Islam, amanah kepemimpinan merupakan tanggung jawab yang besar dan harus dijalankan dengan keikhlasan serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.

Redaksi 
Karang Haur – Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim serta memohon ridha Allah SWT, Haji Abdul Rohim yang akrab disapa Noing resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Karang Haur pada Rabu, 29 Juli 2026.
Kehadirannya di lokasi pendaftaran disambut keluarga, para pendukung, tokoh masyarakat, serta warga yang turut mengiringi langkahnya dengan doa agar seluruh tahapan pencalonan berjalan lancar dan membawa keberkahan.
Dalam kesempatan tersebut, Haji Abdul Rohim menegaskan bahwa niatnya maju sebagai calon kepala desa merupakan bentuk ikhtiar untuk mengabdi kepada masyarakat. Menurutnya, kepemimpinan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh kejujuran, keadilan, serta rasa tanggung jawab kepada masyarakat dan kepada Allah SWT.

"Semoga setiap langkah ini menjadi ibadah dan membawa manfaat bagi seluruh warga Desa Karang Haur. Mari kita menjaga persaudaraan, memperkuat ukhuwah, dan mewujudkan desa yang lebih maju, sejahtera, serta penuh keberkahan," ujarnya.

Suasana pendaftaran berlangsung tertib, aman, dan penuh kekeluargaan. Doa bersama mengiringi proses tersebut sebagai harapan agar pesta demokrasi tingkat desa dapat berjalan damai, jujur, dan melahirkan pemimpin terbaik yang mampu membawa kemajuan bagi Desa Karang Haur.

Sebagaimana ajaran Islam, amanah kepemimpinan merupakan tanggung jawab yang besar dan harus dijalankan dengan keikhlasan serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.

Redaksi 

Ratusan Pendukung Antar Devita, S.H. Daftar Bakal Calon Kepala Desa Sumbersari, Usung Visi Desa Berwibawa dan Bermartabat

Sumbersari – Suasana pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) Sumbersari berlangsung meriah. Devita, S.H. secara resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa Sumbersari dengan diiringi ratusan pendukung yang datang dari Dusun 1, Dusun 2, dan Dusun 3.
Sejak pagi hari, ratusan masyarakat berkumpul dan berjalan kaki bersama menuju lokasi pendaftaran sebagai bentuk dukungan dan semangat kebersamaan. Kehadiran para pendukung menciptakan suasana yang tertib, aman, dan penuh antusiasme.

Setibanya di lokasi, Devita, S.H. menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran kepada panitia pemilihan. Berkas tersebut diterima untuk selanjutnya dilakukan proses verifikasi sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Dalam keterangannya, Devita, S.H. mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan memberikan dukungan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Dusun 1, Dusun 2, dan Dusun 3 yang telah bersama-sama mengantarkan saya pada proses pendaftaran ini. Dukungan ini menjadi amanah yang sangat besar untuk terus berjuang demi kemajuan Desa Sumbersari," ujarnya.

Mengusung visi "Mewujudkan Desa Sumbersari yang Berwibawa dan Bermartabat," Devita, S.H. berkomitmen membangun pemerintahan desa yang bersih, transparan, adil, serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

Adapun misi yang diusung meliputi peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur yang merata, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan peran pemuda dan perempuan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan terbuka.

Momentum pendaftaran tersebut menjadi simbol kuatnya kebersamaan masyarakat yang menginginkan proses demokrasi berjalan dengan damai dan bermartabat. Para pendukung berharap seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa dapat berlangsung kondusif sehingga masyarakat dapat menentukan pemimpin terbaik bagi Desa Sumbersari.

Dengan semangat persatuan dan gotong royong, Devita, S.H. menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan Pilkades serta mengajak seluruh masyarakat menjaga persaudaraan demi terciptanya Desa Sumbersari yang semakin maju, berwibawa, dan bermartabat.

Redaksi 
Sumbersari – Suasana pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) Sumbersari berlangsung meriah. Devita, S.H. secara resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa Sumbersari dengan diiringi ratusan pendukung yang datang dari Dusun 1, Dusun 2, dan Dusun 3.
Sejak pagi hari, ratusan masyarakat berkumpul dan berjalan kaki bersama menuju lokasi pendaftaran sebagai bentuk dukungan dan semangat kebersamaan. Kehadiran para pendukung menciptakan suasana yang tertib, aman, dan penuh antusiasme.

Setibanya di lokasi, Devita, S.H. menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran kepada panitia pemilihan. Berkas tersebut diterima untuk selanjutnya dilakukan proses verifikasi sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Dalam keterangannya, Devita, S.H. mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan memberikan dukungan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Dusun 1, Dusun 2, dan Dusun 3 yang telah bersama-sama mengantarkan saya pada proses pendaftaran ini. Dukungan ini menjadi amanah yang sangat besar untuk terus berjuang demi kemajuan Desa Sumbersari," ujarnya.

Mengusung visi "Mewujudkan Desa Sumbersari yang Berwibawa dan Bermartabat," Devita, S.H. berkomitmen membangun pemerintahan desa yang bersih, transparan, adil, serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

Adapun misi yang diusung meliputi peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur yang merata, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan peran pemuda dan perempuan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan terbuka.

Momentum pendaftaran tersebut menjadi simbol kuatnya kebersamaan masyarakat yang menginginkan proses demokrasi berjalan dengan damai dan bermartabat. Para pendukung berharap seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa dapat berlangsung kondusif sehingga masyarakat dapat menentukan pemimpin terbaik bagi Desa Sumbersari.

Dengan semangat persatuan dan gotong royong, Devita, S.H. menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan Pilkades serta mengajak seluruh masyarakat menjaga persaudaraan demi terciptanya Desa Sumbersari yang semakin maju, berwibawa, dan bermartabat.

Redaksi 

Selasa, 28 Juli 2026

SIGAP PAGI Dishub Karawang Atur Lalu Lintas di Depan Sekolah, Jamin Keselamatan Pelajar

KARAWANG, – Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang kembali menggelar kegiatan SIGAP PAGI (Aksi Gabungan Pegawai Dishub Gatur Pagi) pada Selasa, 28 Juli 2026. Ratusan personil Dishub dikerahkan ke puluhan titik sekolah di seluruh Kabupaten Karawang untuk membantu kelancaran lalu lintas dan menjamin keselamatan pelajar saat berangkat sekolah.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana. Kehadiran Kadishub di lapangan menjadi bukti komitmen Pemkab Karawang dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para pelajar dan orang tua.

20 Titik Sekolah Jadi Sasaran SIGAP PAGI
Kegiatan SIGAP PAGI menyasar titik-titik rawan kepadatan di depan sekolah. Beberapa lokasi yang menjadi fokus antara lain:

SDN Duren 1 - Duren, Klari
SMAN 2 Karawang - Tuparev
SIMP 4 Karawang Timur
SMK Al-Ikhlas
SMK Proklamasi
SDN Nagasari VI & SDN Nagasari 2
SDN Pancawati 1
SMP Talumbasari
SMA 4 Karawang
SMAN Pusdiwan
SDN Tanjungmekar 1
SMPN 4 Karawang
Kantor Kecamatan Klari / SMP Hasan Kosambi
Di setiap titik, personil Dishub berseragam lengkap bertugas menyeberangkan pelajar, mengatur arus kendaraan, dan memberikan imbauan tertib berlalu lintas.

Apresiasi Pihak Sekolah
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah. Kepala Sekolah SDN Duren 1 menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang.

"Kami mengucapkan banyak terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dishub. Sangat membantu kami terutama di sekolah bagian pagi. Terima kasih buat tim Kabupaten Karawang yang telah membantu kelancaran di depan sekolah kami," ujarnya.

Ucapan serupa juga disampaikan oleh perwakilan dari SMA 4 Karawang dan SMA 2 Karawang. Para guru dan siswa mengapresiasi kehadiran petugas Dishub yang setiap hari membantu proses penyeberangan anak-anak sekolah.

"Mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Kabupaten Karawang dan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang yang telah membantu mengatur lalu lintas di depan sekolah kami," kata perwakilan sekolah dalam video dokumentasi kegiatan.

Komitmen Kadishub Muhana
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, menegaskan bahwa SIGAP PAGI merupakan program rutin untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

"Ini adalah bentuk pelayanan kami kepada masyarakat. Kami ingin memastikan anak-anak kita berangkat dan pulang sekolah dengan aman dan selamat. Terima kasih kepada seluruh personil Dishub yang sudah bekerja dengan semangat BerAKHLAK," ungkap Muhana.

Kadishub juga mengimbau kepada para pengendara agar lebih berhati-hati dan mendahulukan pejalan kaki, khususnya pelajar, di jam-jam masuk dan pulang sekolah.

Dukungan Lintas Sektor
Kegiatan SIGAP PAGI ini juga melibatkan sinergi dengan pihak kepolisian, kepala sekolah, dan masyarakat sekitar. Kebersamaan ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di lingkungan sekolah.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemkab Karawang melalui Dishub berharap dapat terus membangun kesadaran bersama untuk menciptakan Karawang yang tertib, aman, dan nyaman.

Redaksi 
KARAWANG, – Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang kembali menggelar kegiatan SIGAP PAGI (Aksi Gabungan Pegawai Dishub Gatur Pagi) pada Selasa, 28 Juli 2026. Ratusan personil Dishub dikerahkan ke puluhan titik sekolah di seluruh Kabupaten Karawang untuk membantu kelancaran lalu lintas dan menjamin keselamatan pelajar saat berangkat sekolah.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana. Kehadiran Kadishub di lapangan menjadi bukti komitmen Pemkab Karawang dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para pelajar dan orang tua.

20 Titik Sekolah Jadi Sasaran SIGAP PAGI
Kegiatan SIGAP PAGI menyasar titik-titik rawan kepadatan di depan sekolah. Beberapa lokasi yang menjadi fokus antara lain:

SDN Duren 1 - Duren, Klari
SMAN 2 Karawang - Tuparev
SIMP 4 Karawang Timur
SMK Al-Ikhlas
SMK Proklamasi
SDN Nagasari VI & SDN Nagasari 2
SDN Pancawati 1
SMP Talumbasari
SMA 4 Karawang
SMAN Pusdiwan
SDN Tanjungmekar 1
SMPN 4 Karawang
Kantor Kecamatan Klari / SMP Hasan Kosambi
Di setiap titik, personil Dishub berseragam lengkap bertugas menyeberangkan pelajar, mengatur arus kendaraan, dan memberikan imbauan tertib berlalu lintas.

Apresiasi Pihak Sekolah
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah. Kepala Sekolah SDN Duren 1 menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang.

"Kami mengucapkan banyak terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dishub. Sangat membantu kami terutama di sekolah bagian pagi. Terima kasih buat tim Kabupaten Karawang yang telah membantu kelancaran di depan sekolah kami," ujarnya.

Ucapan serupa juga disampaikan oleh perwakilan dari SMA 4 Karawang dan SMA 2 Karawang. Para guru dan siswa mengapresiasi kehadiran petugas Dishub yang setiap hari membantu proses penyeberangan anak-anak sekolah.

"Mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Kabupaten Karawang dan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang yang telah membantu mengatur lalu lintas di depan sekolah kami," kata perwakilan sekolah dalam video dokumentasi kegiatan.

Komitmen Kadishub Muhana
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, menegaskan bahwa SIGAP PAGI merupakan program rutin untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

"Ini adalah bentuk pelayanan kami kepada masyarakat. Kami ingin memastikan anak-anak kita berangkat dan pulang sekolah dengan aman dan selamat. Terima kasih kepada seluruh personil Dishub yang sudah bekerja dengan semangat BerAKHLAK," ungkap Muhana.

Kadishub juga mengimbau kepada para pengendara agar lebih berhati-hati dan mendahulukan pejalan kaki, khususnya pelajar, di jam-jam masuk dan pulang sekolah.

Dukungan Lintas Sektor
Kegiatan SIGAP PAGI ini juga melibatkan sinergi dengan pihak kepolisian, kepala sekolah, dan masyarakat sekitar. Kebersamaan ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di lingkungan sekolah.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemkab Karawang melalui Dishub berharap dapat terus membangun kesadaran bersama untuk menciptakan Karawang yang tertib, aman, dan nyaman.

Redaksi 

Layla Rizky Dapat Kepastian Hukum, AKPERSI Jabar: Semua Warga Sama di Mata Hukum

BEKASI– Penanganan perkara yang dilaporkan Layla Rizky memasuki babak baru. Setelah sebelumnya ditangani dalam bentuk Laporan Pengaduan (Lapdu), kini perkara tersebut resmi ditingkatkan menjadi Laporan Polisi (LP) di Polres Metro Bekasi.

Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/1687/VII/2026/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya tertanggal 27 Juli 2026. Dengan diterbitkannya LP, perkara tersebut kini telah memasuki proses penyelidikan secara resmi berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Layla Rizky menyampaikan bahwa Kepolisian Metro Bekasi telah menunjukan kinerja sesuai pada Relnya atas tindak lanjut yang diberikan penyidik. Menurutnya, peningkatan status perkara menjadi Laporan Polisi merupakan bentuk kepastian bahwa laporan yang disampaikannya mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.


 "Saya berharap proses hukum ini dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan. Saya percaya penyidik akan bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada," ujar Layla.

Dalam STPL tersebut dijelaskan bahwa laporan berkaitan dengan dugaan tindak pidana menghancurkan atau merusak barang, Undang-Undang No. 21/2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 521 ayat. (1) UU 1/2023 Dan Atau 448 UU 1/2023 dan atau 257 UU 1/2023. Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi di wilayah Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.

Naiknya status perkara dari Lapdu menjadi Laporan Polisi dinilai sebagai perkembangan penting dalam proses penegakan hukum. Dengan status tersebut, penyidik memiliki dasar hukum untuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan, memanggil saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, hingga mendalami seluruh fakta yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Ketua DPD Jawa Barat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Ahmad Syarifudin, yang selama ini memberikan pendampingan kepada Layla, menyatakan bahwa peningkatan status perkara menjadi LP merupakan bukti bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan dan kepastian hukum.

Menurut Ahmad Syarifudin, pihaknya menghargai langkah Polres Metro Bekasi yang telah menindaklanjuti laporan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses tersebut harus terus dikawal hingga tuntas agar tidak berhenti di tengah jalan.

"Kami hargai Polres Metro Bekasi yang telah meningkatkan status perkara ini menjadi Laporan Polisi. Ini menunjukkan bahwa laporan masyarakat ditindaklanjuti sesuai prosedur. Namun kami berharap proses berikutnya dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum," tegas Ahmad Syarifudin.

Ia menambahkan, AKPERSI Jawa Barat akan terus mengawal jalannya proses hukum sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mendorong tegaknya supremasi hukum serta memberikan pendampingan kepada masyarakat yang mencari keadilan.

"AKPERSI tidak akan mencampuri kewenangan penyidik, tetapi kami akan mengawal agar proses hukum berjalan sesuai aturan. Prinsip kami sederhana, siapapun kedudukannya harus sama di mata hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa ataupun diskriminasi dalam penegakan hukum," lanjutnya.

Ahmad Syarifudin juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak membangun opini yang dapat mengganggu jalannya penyelidikan.

"Kami mengimbau semua pihak agar memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara maksimal. Biarkan fakta-fakta hukum terungkap melalui proses penyidikan yang profesional. Pada saat yang sama, hak-hak seluruh pihak, termasuk asas praduga tak bersalah, tetap harus dihormati," katanya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Belum ada penetapan tersangka maupun kesimpulan mengenai unsur pidana dalam perkara tersebut. Oleh karena itu, proses hukum selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan saksi, alat bukti, serta pendalaman yang dilakukan oleh penyidik Polres Metro Bekasi.

Dengan meningkatnya status perkara menjadi Laporan Polisi, diharapkan penanganan kasus ini dapat berjalan secara akuntabel, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.

Redaksi 
BEKASI– Penanganan perkara yang dilaporkan Layla Rizky memasuki babak baru. Setelah sebelumnya ditangani dalam bentuk Laporan Pengaduan (Lapdu), kini perkara tersebut resmi ditingkatkan menjadi Laporan Polisi (LP) di Polres Metro Bekasi.

Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/1687/VII/2026/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya tertanggal 27 Juli 2026. Dengan diterbitkannya LP, perkara tersebut kini telah memasuki proses penyelidikan secara resmi berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Layla Rizky menyampaikan bahwa Kepolisian Metro Bekasi telah menunjukan kinerja sesuai pada Relnya atas tindak lanjut yang diberikan penyidik. Menurutnya, peningkatan status perkara menjadi Laporan Polisi merupakan bentuk kepastian bahwa laporan yang disampaikannya mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.


 "Saya berharap proses hukum ini dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan. Saya percaya penyidik akan bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada," ujar Layla.

Dalam STPL tersebut dijelaskan bahwa laporan berkaitan dengan dugaan tindak pidana menghancurkan atau merusak barang, Undang-Undang No. 21/2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 521 ayat. (1) UU 1/2023 Dan Atau 448 UU 1/2023 dan atau 257 UU 1/2023. Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi di wilayah Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.

Naiknya status perkara dari Lapdu menjadi Laporan Polisi dinilai sebagai perkembangan penting dalam proses penegakan hukum. Dengan status tersebut, penyidik memiliki dasar hukum untuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan, memanggil saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, hingga mendalami seluruh fakta yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Ketua DPD Jawa Barat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Ahmad Syarifudin, yang selama ini memberikan pendampingan kepada Layla, menyatakan bahwa peningkatan status perkara menjadi LP merupakan bukti bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan dan kepastian hukum.

Menurut Ahmad Syarifudin, pihaknya menghargai langkah Polres Metro Bekasi yang telah menindaklanjuti laporan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses tersebut harus terus dikawal hingga tuntas agar tidak berhenti di tengah jalan.

"Kami hargai Polres Metro Bekasi yang telah meningkatkan status perkara ini menjadi Laporan Polisi. Ini menunjukkan bahwa laporan masyarakat ditindaklanjuti sesuai prosedur. Namun kami berharap proses berikutnya dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum," tegas Ahmad Syarifudin.

Ia menambahkan, AKPERSI Jawa Barat akan terus mengawal jalannya proses hukum sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mendorong tegaknya supremasi hukum serta memberikan pendampingan kepada masyarakat yang mencari keadilan.

"AKPERSI tidak akan mencampuri kewenangan penyidik, tetapi kami akan mengawal agar proses hukum berjalan sesuai aturan. Prinsip kami sederhana, siapapun kedudukannya harus sama di mata hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa ataupun diskriminasi dalam penegakan hukum," lanjutnya.

Ahmad Syarifudin juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak membangun opini yang dapat mengganggu jalannya penyelidikan.

"Kami mengimbau semua pihak agar memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara maksimal. Biarkan fakta-fakta hukum terungkap melalui proses penyidikan yang profesional. Pada saat yang sama, hak-hak seluruh pihak, termasuk asas praduga tak bersalah, tetap harus dihormati," katanya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Belum ada penetapan tersangka maupun kesimpulan mengenai unsur pidana dalam perkara tersebut. Oleh karena itu, proses hukum selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan saksi, alat bukti, serta pendalaman yang dilakukan oleh penyidik Polres Metro Bekasi.

Dengan meningkatnya status perkara menjadi Laporan Polisi, diharapkan penanganan kasus ini dapat berjalan secara akuntabel, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.

Redaksi 

Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Pastikan Jembatan Garuda Merah Putih Siap Diresmikan

Kabupaten Bekasi – Menjelang peresmian, Komandan Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Inf Michael Ronald, S.I.P., M.H.I., didampingi Danramil 09/Cibarusah meninjau langsung kondisi Jembatan Garuda Merah Putih di Kampung Cilodong, Desa Ridomanah, Kecamatan Cibarusah, Senin (27/7/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh konstruksi jembatan telah selesai dan memenuhi aspek keamanan sebelum resmi digunakan masyarakat. Jembatan yang dibangun melintasi Sungai Cicamingkis ini menjadi akses vital penghubung Kampung Cilodong dengan area persawahan warga, menggantikan jembatan rakit bambu yang selama ini dimanfaatkan secara swadaya.

Di sela peninjauan, Dandim menegaskan bahwa seluruh pekerjaan pembangunan telah rampung sehingga kini tinggal memastikan kelayakan penggunaan sebelum diresmikan.

"Alhamdulillah pembangunannya sudah selesai 100 persen. Hari ini kami memastikan seluruh fasilitas benar-benar aman dan nyaman, sehingga saat diresmikan nanti masyarakat dapat langsung memanfaatkannya untuk menunjang mobilitas maupun aktivitas pertanian," ujar Letkol Inf Michael Ronald.

Keberadaan Jembatan Garuda Merah Putih diharapkan mampu memperlancar akses transportasi warga, mempercepat distribusi hasil pertanian, sekaligus meningkatkan keselamatan masyarakat saat melintasi Sungai Cicamingkis.

Dengan pengecekan akhir ini, proses peresmian diharapkan dapat segera dilaksanakan sehingga jembatan tersebut resmi menjadi sarana penghubung yang membawa manfaat bagi masyarakat Desa Ridomanah dan sekitarnya.

( Pendim 0509 Kabupaten Bekasi)
Kabupaten Bekasi – Menjelang peresmian, Komandan Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Inf Michael Ronald, S.I.P., M.H.I., didampingi Danramil 09/Cibarusah meninjau langsung kondisi Jembatan Garuda Merah Putih di Kampung Cilodong, Desa Ridomanah, Kecamatan Cibarusah, Senin (27/7/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh konstruksi jembatan telah selesai dan memenuhi aspek keamanan sebelum resmi digunakan masyarakat. Jembatan yang dibangun melintasi Sungai Cicamingkis ini menjadi akses vital penghubung Kampung Cilodong dengan area persawahan warga, menggantikan jembatan rakit bambu yang selama ini dimanfaatkan secara swadaya.

Di sela peninjauan, Dandim menegaskan bahwa seluruh pekerjaan pembangunan telah rampung sehingga kini tinggal memastikan kelayakan penggunaan sebelum diresmikan.

"Alhamdulillah pembangunannya sudah selesai 100 persen. Hari ini kami memastikan seluruh fasilitas benar-benar aman dan nyaman, sehingga saat diresmikan nanti masyarakat dapat langsung memanfaatkannya untuk menunjang mobilitas maupun aktivitas pertanian," ujar Letkol Inf Michael Ronald.

Keberadaan Jembatan Garuda Merah Putih diharapkan mampu memperlancar akses transportasi warga, mempercepat distribusi hasil pertanian, sekaligus meningkatkan keselamatan masyarakat saat melintasi Sungai Cicamingkis.

Dengan pengecekan akhir ini, proses peresmian diharapkan dapat segera dilaksanakan sehingga jembatan tersebut resmi menjadi sarana penghubung yang membawa manfaat bagi masyarakat Desa Ridomanah dan sekitarnya.

( Pendim 0509 Kabupaten Bekasi)

Senin, 27 Juli 2026

Resmi! Polres Karawang Naik Tipe Jadi Polresta, Kombes Mario Prahatinto Dilantik Kapolresta Baru

beritatandas.id - Sejarah baru terukir di tubuh Kepolisian Resor Karawang. Bertempat di Markas Polres setempat, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto secara resmi mengukuhkan peningkatan tipe Polres Karawang menjadi Polresta Karawang. Acara yang berlangsung khidmat pada Senin, 27 Juli 2026 itu juga dirangkaikan dengan serah terima dan pelantikan jabatan Kapolresta Karawang yang baru.
Dalam upacara tersebut, jabatan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) yang sebelumnya diemban oleh AKBP Fiki N. Ardiansyah resmi beralih. Kini, Polresta Karawang dipimpin oleh Kombes Pol Mario Prahatinto yang secara resmi menerima tongkat kepemimpinan dari Kapolda Jawa Barat. Pengalihan status ini menandai babak baru bagi institusi kepolisian di wilayah hukum Kabupaten Karawang.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pipit Rismanto dalam arahannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang telah mempersiapkan dan menyukseskan jalannya upacara pengukuhan tersebut. Ia menilai peningkatan tipologi ini bukanlah perkara kecil, melainkan sebuah pencapaian yang membanggakan sekaligus menjadi momen bersejarah bagi seluruh jajaran Polri di Karawang.
Menurut Kapolda, perubahan status dari Polres menjadi Polresta bukan sekadar pergantian nama atau nomenklatur belaka. Lebih dari itu, peningkatan tipe tersebut merupakan bentuk kepercayaan besar dari negara kepada institusi Polri. Kepercayaan ini diberikan sebagai jawaban atas dinamika dan kompleksitas tantangan di Kabupaten Karawang yang kian hari kian berkembang.
Irjen Pipit Rismanto menegaskan bahwa amanah besar ini harus dijawab dengan kinerja nyata. Ia meminta kepada seluruh personel, khususnya jajaran pimpinan baru, untuk meningkatkan kualitas pelayanan, profesionalisme, serta memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat. "Kenaikan tipologi ini adalah kepercayaan yang harus diwujudkan melalui pelayanan yang profesional, responsif, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan bahwa Kabupaten Karawang memiliki karakteristik wilayah yang sangat dinamis. Dikenal sebagai kawasan industri nasional dan pusat investasi, Karawang juga menjadi jalur strategis nasional dengan tingkat pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi yang sangat tinggi. Kondisi ini secara langsung berdampak pada meningkatnya kompleksitas tantangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kompleksitas tersebut, lanjut Kapolda, menuntut adanya organisasi kepolisian dengan kapasitas dan kapabilitas yang lebih besar. Oleh karena itu, peningkatan status menjadi Polresta diharapkan mampu menjawab kebutuhan akan pengaturan lalu lintas, penanganan konflik industrial, serta pengamanan investasi yang berkeadilan. Ia meyakini bahwa dengan struktur yang lebih besar, jajaran Polresta Karawang dapat bergerak lebih cepat dan tepat dalam merespons berbagai potensi gangguan.

Di akhir arahannya, Kapolda berharap Kapolresta Karawang yang baru, Kombes Mario Prahatinto, dapat mengemban amanah tersebut dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Ia juga menginstruksikan untuk memperkuat soliditas internal, meningkatkan sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh pemangku kepentingan terkait.

Selain itu, pembangunan kemitraan yang erat dengan seluruh elemen masyarakat juga menjadi poin penting yang ditekankan. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Karawang dapat terus terjaga dalam keadaan yang aman dan kondusif. Hal ini sejalan dengan harapan besar masyarakat Karawang yang menginginkan kepolisian yang semakin dekat dan solutif di tengah hiruk-pikuk dinamika kota industri.

Redaksi 
beritatandas.id - Sejarah baru terukir di tubuh Kepolisian Resor Karawang. Bertempat di Markas Polres setempat, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto secara resmi mengukuhkan peningkatan tipe Polres Karawang menjadi Polresta Karawang. Acara yang berlangsung khidmat pada Senin, 27 Juli 2026 itu juga dirangkaikan dengan serah terima dan pelantikan jabatan Kapolresta Karawang yang baru.
Dalam upacara tersebut, jabatan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) yang sebelumnya diemban oleh AKBP Fiki N. Ardiansyah resmi beralih. Kini, Polresta Karawang dipimpin oleh Kombes Pol Mario Prahatinto yang secara resmi menerima tongkat kepemimpinan dari Kapolda Jawa Barat. Pengalihan status ini menandai babak baru bagi institusi kepolisian di wilayah hukum Kabupaten Karawang.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pipit Rismanto dalam arahannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang telah mempersiapkan dan menyukseskan jalannya upacara pengukuhan tersebut. Ia menilai peningkatan tipologi ini bukanlah perkara kecil, melainkan sebuah pencapaian yang membanggakan sekaligus menjadi momen bersejarah bagi seluruh jajaran Polri di Karawang.
Menurut Kapolda, perubahan status dari Polres menjadi Polresta bukan sekadar pergantian nama atau nomenklatur belaka. Lebih dari itu, peningkatan tipe tersebut merupakan bentuk kepercayaan besar dari negara kepada institusi Polri. Kepercayaan ini diberikan sebagai jawaban atas dinamika dan kompleksitas tantangan di Kabupaten Karawang yang kian hari kian berkembang.
Irjen Pipit Rismanto menegaskan bahwa amanah besar ini harus dijawab dengan kinerja nyata. Ia meminta kepada seluruh personel, khususnya jajaran pimpinan baru, untuk meningkatkan kualitas pelayanan, profesionalisme, serta memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat. "Kenaikan tipologi ini adalah kepercayaan yang harus diwujudkan melalui pelayanan yang profesional, responsif, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan bahwa Kabupaten Karawang memiliki karakteristik wilayah yang sangat dinamis. Dikenal sebagai kawasan industri nasional dan pusat investasi, Karawang juga menjadi jalur strategis nasional dengan tingkat pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi yang sangat tinggi. Kondisi ini secara langsung berdampak pada meningkatnya kompleksitas tantangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kompleksitas tersebut, lanjut Kapolda, menuntut adanya organisasi kepolisian dengan kapasitas dan kapabilitas yang lebih besar. Oleh karena itu, peningkatan status menjadi Polresta diharapkan mampu menjawab kebutuhan akan pengaturan lalu lintas, penanganan konflik industrial, serta pengamanan investasi yang berkeadilan. Ia meyakini bahwa dengan struktur yang lebih besar, jajaran Polresta Karawang dapat bergerak lebih cepat dan tepat dalam merespons berbagai potensi gangguan.

Di akhir arahannya, Kapolda berharap Kapolresta Karawang yang baru, Kombes Mario Prahatinto, dapat mengemban amanah tersebut dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Ia juga menginstruksikan untuk memperkuat soliditas internal, meningkatkan sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh pemangku kepentingan terkait.

Selain itu, pembangunan kemitraan yang erat dengan seluruh elemen masyarakat juga menjadi poin penting yang ditekankan. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Karawang dapat terus terjaga dalam keadaan yang aman dan kondusif. Hal ini sejalan dengan harapan besar masyarakat Karawang yang menginginkan kepolisian yang semakin dekat dan solutif di tengah hiruk-pikuk dinamika kota industri.

Redaksi 

Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah, Bapenda Karawang Sosialisasikan Opsen PKB dan Opsen BBNKB 2026

`Kepala Bapenda Karawang Sahali Kartawijaya      sosialisasi Opsen PKB BBNKB`

KARAWANG, Versitnews.com – Dalam upaya memperkuat pilar kemandirian fiskal daerah dan mendorong optimalisasi pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang mengadakan sosialisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB kepada dunia usaha dengan tema "Sosialisasi Opsen PKB & Opsen BBNKB 2026".

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemkab Karawang mengajak pelaku usaha untuk mendukung optimalisasi pajak daerah yang bersumber dari Opsen PKB dan Opsen BBNKB. Acara berlangsung selama tiga hari sejak Selasa – Kamis, 14 s.d 16 Juli 2026 bertempat di Hotel Brits Karawang. Dihadiri oleh 900 orang peserta yang merupakan perwakilan dari pengelola kawasan dan badan usaha.

`Kepala Bapenda Karawang Sahali Kartawijaya      sosialisasi Opsen PKB BBNKB`

KARAWANG, Versitnews.com – Dalam upaya memperkuat pilar kemandirian fiskal daerah dan mendorong optimalisasi pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang mengadakan sosialisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB kepada dunia usaha dengan tema "Sosialisasi Opsen PKB & Opsen BBNKB 2026".

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemkab Karawang mengajak pelaku usaha untuk mendukung optimalisasi pajak daerah yang bersumber dari Opsen PKB dan Opsen BBNKB. Acara berlangsung selama tiga hari sejak Selasa – Kamis, 14 s.d 16 Juli 2026 bertempat di Hotel Brits Karawang. Dihadiri oleh 900 orang peserta yang merupakan perwakilan dari pengelola kawasan dan badan usaha.

HUT Ke-86 RS Bayukarta: Bersyukur Atas Penyertaan Tuhan dan Setia Melayani, Ditutup Soft Opening Klinik Jepang

"Rangkaian HUT ke-86 RS Bayukarta dan Soft Opening Klinik Jepang"

KARAWANG, Versitnews.com – Rumah Sakit Bayukarta merayakan Hari Ulang Tahun ke-86 dengan rangkaian kegiatan yang mengusung tema "Bersyukur Atas Penyertaan Tuhan dan Setia Melayani". Perayaan tahun ini menjadi wujud syukur atas 86 tahun pengabdian RS Bayukarta dalam melayani masyarakat Karawang dan sekitarnya. [20 Juli 2026]

Rangkaian kegiatan HUT ke-86 dimulai sejak awal bulan dan puncaknya ditutup dengan Soft Opening Klinik Jepang RS Bayukarta sebagai langkah baru peningkatan mutu pelayanan berstandar internasional.

Rangkaian Kegiatan HUT ke-86 RS Bayukarta:

1. BAKTI SOSIAL

Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, RS Bayukarta bekerjasama dengan GKP Immanuel Karawang mengawali perayaan dengan kegiatan Bakti Sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis, dan pembagian sembako. Kegiatan ini menyasar warga di sekitar wilayah kerja RS Bayukarta dan GKP Immanuel.

“Melalui bakti sosial ini kami ingin mengembalikan kasih yang selama 86 tahun kami terima dari masyarakat, dalam bentuk pelayanan nyata,” ujar perwakilan RS Bayukarta.

2. SEMINAR KESEHATAN

RS Bayukarta menyelenggarakan Seminar Kesehatan dengan berbagai tema yang menghadirkan narasumber dokter spesialis RS Bayukarta. Seminar ini diberikan kepada jemaat GKP Immanuel dengan tujuan meningkatkan literasi kesehatan masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi tentang pentingnya pencegahan penyakit dan pola hidup sehat.

3. IBADAH SYUKUR

Puncak spiritual HUT ke-86 dirayakan melalui Ibadah Syukur yang dihadiri oleh Majelis Sinode, Organ Yayasan, seluruh jajaran Direksi, karyawan, dan tamu undangan. Dalam ibadah ditekankan pesan utama tentang penyertaan Tuhan dan kesetiaan dalam melayani sesama.

Seluruh keluarga besar RS Bayukarta bersama-sama menaikkan doa syukur atas penyertaan Tuhan selama 86 tahun.

4. PERLOMBAAN KEBERSAMAAN PEGAWAI

Semangat kekompakan ditunjukkan melalui Perlombaan Kebersamaan Pegawai antar unit. Beragam lomba digelar, mulai dari Lomba Masak Liwet dan Tukar Kado.

Kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi dan membangun teamwork seluruh karyawan RS Bayukarta.

PENUTUP: SOFT OPENING KLINIK JEPANG RS BAYUKARTA x GENKI CLINIC

Rangkaian HUT ke-86 ditutup dengan acara bersejarah: Soft Opening Klinik Jepang RS Bayukarta Bekerjasama dengan Genki Clinic.

Peresmian ditandai dengan prosesi Penarikan Pita oleh Majelis Sinode, Organ Yayasan, Direktur RS Bayukarta, dan Perwakilan Genki Clinic Jepang.

Klinik Jepang ini hadir untuk memberikan pelayanan kesehatan dengan standar mutu Jepang, mulai dari sistem antrian, kebersihan, ketepatan waktu, hingga keramahan petugas. Namun tetap dengan sentuhan kasih dan budaya melayani khas Indonesia serta Etos Kerja Budaya Kerja dari RS Bayukarta.

“Soft opening ini adalah komitmen kami untuk terus berinovasi. 86 tahun kami setia melayani, dan dengan Klinik Jepang ini kami ingin memberikan pengalaman berobat yang lebih nyaman, aman, dan profesional untuk masyarakat,” ungkap Direktur RS Bayukarta.

Kerjasama dengan Genki Clinic Jepang merupakan langkah strategis untuk menghadirkan layanan kesehatan yang berfokus pada Omotenashi - pelayanan tulus dari hati.

Acara Soft Opening dihadiri oleh Majelis Sinode, Organ Yayasan, jajaran Direksi, manajemen, dokter, perwakilan Genki Clinic, dan tamu undangan. Acara ditutup dengan Tour Klinik dan ramah tamah.


Tentang RS Bayukarta

RS Bayukarta adalah rumah sakit yang telah berdiri sejak tahun 1940. Selama 86 tahun, RS Bayukarta berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, penuh kasih, dan berlandaskan nilai-nilai Kristiani.


Reporter:| versitnew.com

"Rangkaian HUT ke-86 RS Bayukarta dan Soft Opening Klinik Jepang"

KARAWANG, Versitnews.com – Rumah Sakit Bayukarta merayakan Hari Ulang Tahun ke-86 dengan rangkaian kegiatan yang mengusung tema "Bersyukur Atas Penyertaan Tuhan dan Setia Melayani". Perayaan tahun ini menjadi wujud syukur atas 86 tahun pengabdian RS Bayukarta dalam melayani masyarakat Karawang dan sekitarnya. [20 Juli 2026]

Rangkaian kegiatan HUT ke-86 dimulai sejak awal bulan dan puncaknya ditutup dengan Soft Opening Klinik Jepang RS Bayukarta sebagai langkah baru peningkatan mutu pelayanan berstandar internasional.

Rangkaian Kegiatan HUT ke-86 RS Bayukarta:

1. BAKTI SOSIAL

Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, RS Bayukarta bekerjasama dengan GKP Immanuel Karawang mengawali perayaan dengan kegiatan Bakti Sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis, dan pembagian sembako. Kegiatan ini menyasar warga di sekitar wilayah kerja RS Bayukarta dan GKP Immanuel.

“Melalui bakti sosial ini kami ingin mengembalikan kasih yang selama 86 tahun kami terima dari masyarakat, dalam bentuk pelayanan nyata,” ujar perwakilan RS Bayukarta.

2. SEMINAR KESEHATAN

RS Bayukarta menyelenggarakan Seminar Kesehatan dengan berbagai tema yang menghadirkan narasumber dokter spesialis RS Bayukarta. Seminar ini diberikan kepada jemaat GKP Immanuel dengan tujuan meningkatkan literasi kesehatan masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi tentang pentingnya pencegahan penyakit dan pola hidup sehat.

3. IBADAH SYUKUR

Puncak spiritual HUT ke-86 dirayakan melalui Ibadah Syukur yang dihadiri oleh Majelis Sinode, Organ Yayasan, seluruh jajaran Direksi, karyawan, dan tamu undangan. Dalam ibadah ditekankan pesan utama tentang penyertaan Tuhan dan kesetiaan dalam melayani sesama.

Seluruh keluarga besar RS Bayukarta bersama-sama menaikkan doa syukur atas penyertaan Tuhan selama 86 tahun.

4. PERLOMBAAN KEBERSAMAAN PEGAWAI

Semangat kekompakan ditunjukkan melalui Perlombaan Kebersamaan Pegawai antar unit. Beragam lomba digelar, mulai dari Lomba Masak Liwet dan Tukar Kado.

Kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi dan membangun teamwork seluruh karyawan RS Bayukarta.

PENUTUP: SOFT OPENING KLINIK JEPANG RS BAYUKARTA x GENKI CLINIC

Rangkaian HUT ke-86 ditutup dengan acara bersejarah: Soft Opening Klinik Jepang RS Bayukarta Bekerjasama dengan Genki Clinic.

Peresmian ditandai dengan prosesi Penarikan Pita oleh Majelis Sinode, Organ Yayasan, Direktur RS Bayukarta, dan Perwakilan Genki Clinic Jepang.

Klinik Jepang ini hadir untuk memberikan pelayanan kesehatan dengan standar mutu Jepang, mulai dari sistem antrian, kebersihan, ketepatan waktu, hingga keramahan petugas. Namun tetap dengan sentuhan kasih dan budaya melayani khas Indonesia serta Etos Kerja Budaya Kerja dari RS Bayukarta.

“Soft opening ini adalah komitmen kami untuk terus berinovasi. 86 tahun kami setia melayani, dan dengan Klinik Jepang ini kami ingin memberikan pengalaman berobat yang lebih nyaman, aman, dan profesional untuk masyarakat,” ungkap Direktur RS Bayukarta.

Kerjasama dengan Genki Clinic Jepang merupakan langkah strategis untuk menghadirkan layanan kesehatan yang berfokus pada Omotenashi - pelayanan tulus dari hati.

Acara Soft Opening dihadiri oleh Majelis Sinode, Organ Yayasan, jajaran Direksi, manajemen, dokter, perwakilan Genki Clinic, dan tamu undangan. Acara ditutup dengan Tour Klinik dan ramah tamah.


Tentang RS Bayukarta

RS Bayukarta adalah rumah sakit yang telah berdiri sejak tahun 1940. Selama 86 tahun, RS Bayukarta berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, penuh kasih, dan berlandaskan nilai-nilai Kristiani.


Reporter:| versitnew.com

Minggu, 26 Juli 2026

Opih Dikukuhkan sebagai Ketua Mitra Babinsa Desa Gintung Cilejet, Siap Perkuat Sinergitas dan Keamanan Warga

Parung Panjang, Kabupaten Bogor – Kepengurusan baru Mitra Babinsa Desa Gintung Cilejet resmi dikukuhkan dalam kegiatan yang berlangsung di wilayah RT 11 RW 03, Desa Gintung Cilejet, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Dalam kegiatan tersebut, Opih secara resmi dikukuhkan sebagai Ketua Mitra Babinsa Desa Gintung Cilejet bersama jajaran pengurus untuk periode yang baru.

Pengukuhan kepengurusan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan koordinasi antara Mitra Babinsa dengan Babinsa setempat, jajaran TNI-Polri, Pemerintah Desa Gintung Cilejet, serta seluruh elemen masyarakat.

Keberadaan Mitra Babinsa diharapkan dapat membantu membangun komunikasi yang baik di tengah masyarakat sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Ketua Mitra Babinsa Desa Gintung Cilejet yang baru, Opih, diharapkan mampu membawa organisasi semakin solid serta mengajak seluruh jajaran pengurus untuk aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

Kepengurusan baru juga diharapkan dapat menjadi mitra yang baik bagi Babinsa dan pemerintah desa dalam menyerap informasi serta berbagai aspirasi masyarakat terkait keamanan dan ketertiban lingkungan.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru tersebut, seluruh jajaran Mitra Babinsa Desa Gintung Cilejet berkomitmen memperkuat koordinasi, menjaga kekompakan, serta ikut berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis.

“Semoga dengan kepengurusan yang baru, Mitra Babinsa Desa Gintung Cilejet semakin kompak, solid dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.”

Kegiatan pengukuhan berlangsung dengan semangat kebersamaan dan menjadi awal bagi kepengurusan baru untuk menjalankan tugas sosial kemasyarakatan serta memperkuat sinergitas dengan berbagai unsur di wilayah Desa Gintung Cilejet.

Redaksi 
Parung Panjang, Kabupaten Bogor – Kepengurusan baru Mitra Babinsa Desa Gintung Cilejet resmi dikukuhkan dalam kegiatan yang berlangsung di wilayah RT 11 RW 03, Desa Gintung Cilejet, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Dalam kegiatan tersebut, Opih secara resmi dikukuhkan sebagai Ketua Mitra Babinsa Desa Gintung Cilejet bersama jajaran pengurus untuk periode yang baru.

Pengukuhan kepengurusan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan koordinasi antara Mitra Babinsa dengan Babinsa setempat, jajaran TNI-Polri, Pemerintah Desa Gintung Cilejet, serta seluruh elemen masyarakat.

Keberadaan Mitra Babinsa diharapkan dapat membantu membangun komunikasi yang baik di tengah masyarakat sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Ketua Mitra Babinsa Desa Gintung Cilejet yang baru, Opih, diharapkan mampu membawa organisasi semakin solid serta mengajak seluruh jajaran pengurus untuk aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

Kepengurusan baru juga diharapkan dapat menjadi mitra yang baik bagi Babinsa dan pemerintah desa dalam menyerap informasi serta berbagai aspirasi masyarakat terkait keamanan dan ketertiban lingkungan.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru tersebut, seluruh jajaran Mitra Babinsa Desa Gintung Cilejet berkomitmen memperkuat koordinasi, menjaga kekompakan, serta ikut berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis.

“Semoga dengan kepengurusan yang baru, Mitra Babinsa Desa Gintung Cilejet semakin kompak, solid dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.”

Kegiatan pengukuhan berlangsung dengan semangat kebersamaan dan menjadi awal bagi kepengurusan baru untuk menjalankan tugas sosial kemasyarakatan serta memperkuat sinergitas dengan berbagai unsur di wilayah Desa Gintung Cilejet.

Redaksi 

AKPERSI DPC Karawang Ucapkan Selamat Atas Pengukuhan Polres Karawang Menjadi Polresta

AKPERSI DPC Karawang Ucapan Selamat Polresta Karawang Ferimaulana`

KARAWANG, VERSITNEWS.COMDewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pengukuhan peningkatan tipe Polres Karawang menjadi Polresta Karawang di bawah jajaran Polda Jawa Barat. Momentum bersejarah tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum kepada masyarakat Kabupaten Karawang.

 

AKPERSI: Momentum Perkuat Pelayanan Publik


Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Ferimaulana, mengatakan bahwa peningkatan status Polres menjadi Polresta merupakan bentuk kepercayaan negara kepada institusi Kepolisian Republik Indonesia dalam menjawab tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat yang semakin kompleks. Hal ini seiring pesatnya perkembangan Kabupaten Karawang sebagai kawasan industri, perdagangan, dan investasi nasional. Menurut Ferimaulana, hadirnya Polresta Karawang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, profesional, transparan, dan humanis sesuai dengan semangat transformasi Polri yang Presisi. "Atas nama keluarga besar DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, kami mengucapkan selamat dan sukses atas pengukuhan Polres Karawang menjadi Polresta Karawang. Semoga momentum ini menjadi awal yang baik dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri," ujar Ferimaulana.

 

Apresiasi untuk AKBP Fiki Novian Ardiansyah


Dalam kesempatan tersebut, Ferimaulana juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., CFE atas dedikasi, pengabdian, serta kepemimpinannya selama menjabat sebagai Kapolres Karawang. Di bawah kepemimpinannya, berbagai program pelayanan masyarakat, pemeliharaan keamanan dan ketertiban, serta sinergi bersama pemerintah daerah, media, dan berbagai elemen masyarakat dinilai berjalan dengan baik. "Feri menilai kontribusi AKBP Fiki Novian Ardiansyah telah memberikan warna positif dalam membangun komunikasi yang baik antara Polri dengan masyarakat maupun insan pers, sehingga hubungan kemitraan dapat terus terjalin secara konstruktif."

 

Selamat Bertugas kepada Kombes Pol. Mario Prahatinto


Selain itu, AKPERSI juga menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada KOMBES POL. Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si. sebagai Kapolresta Karawang. Ferimaulana menyampaikan keyakinannya bahwa dengan pengalaman dan kepemimpinan Kombes Pol. Mario Prahatinto, Polresta Karawang akan semakin maju dalam menjalankan tugas menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. "Kami mengucapkan selamat mengemban amanah kepada Bapak Kombes Pol. Mario Prahatinto sebagai Kapolresta Karawang. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam memimpin Polresta Karawang menuju institusi yang semakin Presisi, profesional, humanis, modern, serta dicintai masyarakat," katanya.

 

Sinergi Polri dan Pers


Lebih lanjut, AKPERSI menegaskan bahwa pers memiliki peran penting sebagai mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, serta memberikan edukasi kepada masyarakat. Sinergi antara Polri dan insan pers dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kondusivitas daerah. AKPERSI berharap hubungan harmonis yang selama ini telah terbangun dapat terus diperkuat melalui komunikasi yang terbuka, transparan, serta saling menghormati fungsi dan tugas masing-masing demi kepentingan masyarakat luas. Dengan berubahnya status menjadi Polresta, diharapkan institusi Kepolisian di Kabupaten Karawang mampu meningkatkan kapasitas organisasi, memperkuat pelayanan publik, mempercepat respons terhadap berbagai persoalan keamanan, serta semakin adaptif menghadapi dinamika sosial. Di akhir pernyataannya, Ferimaulana mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung kinerja Polresta Karawang agar tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai, dan kondusif. "Selamat dan sukses atas Pengukuhan Peningkatan Tipe Polres Karawang menjadi Polresta Karawang. Terima kasih kepada AKBP Fiki Novian Ardiansyah atas dedikasi dan pengabdiannya. Selamat bertugas kepada Kombes Pol. Mario Prahatinto. Semoga Polresta Karawang semakin Presisi, profesional, humanis, dan terpercaya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang," tutup Ferimaulana. 


 (Tim Redaksi Versitnews.com)
AKPERSI DPC Karawang Ucapan Selamat Polresta Karawang Ferimaulana`

KARAWANG, VERSITNEWS.COMDewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pengukuhan peningkatan tipe Polres Karawang menjadi Polresta Karawang di bawah jajaran Polda Jawa Barat. Momentum bersejarah tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum kepada masyarakat Kabupaten Karawang.

 

AKPERSI: Momentum Perkuat Pelayanan Publik


Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Ferimaulana, mengatakan bahwa peningkatan status Polres menjadi Polresta merupakan bentuk kepercayaan negara kepada institusi Kepolisian Republik Indonesia dalam menjawab tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat yang semakin kompleks. Hal ini seiring pesatnya perkembangan Kabupaten Karawang sebagai kawasan industri, perdagangan, dan investasi nasional. Menurut Ferimaulana, hadirnya Polresta Karawang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, profesional, transparan, dan humanis sesuai dengan semangat transformasi Polri yang Presisi. "Atas nama keluarga besar DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, kami mengucapkan selamat dan sukses atas pengukuhan Polres Karawang menjadi Polresta Karawang. Semoga momentum ini menjadi awal yang baik dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri," ujar Ferimaulana.

 

Apresiasi untuk AKBP Fiki Novian Ardiansyah


Dalam kesempatan tersebut, Ferimaulana juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., CFE atas dedikasi, pengabdian, serta kepemimpinannya selama menjabat sebagai Kapolres Karawang. Di bawah kepemimpinannya, berbagai program pelayanan masyarakat, pemeliharaan keamanan dan ketertiban, serta sinergi bersama pemerintah daerah, media, dan berbagai elemen masyarakat dinilai berjalan dengan baik. "Feri menilai kontribusi AKBP Fiki Novian Ardiansyah telah memberikan warna positif dalam membangun komunikasi yang baik antara Polri dengan masyarakat maupun insan pers, sehingga hubungan kemitraan dapat terus terjalin secara konstruktif."

 

Selamat Bertugas kepada Kombes Pol. Mario Prahatinto


Selain itu, AKPERSI juga menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada KOMBES POL. Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si. sebagai Kapolresta Karawang. Ferimaulana menyampaikan keyakinannya bahwa dengan pengalaman dan kepemimpinan Kombes Pol. Mario Prahatinto, Polresta Karawang akan semakin maju dalam menjalankan tugas menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. "Kami mengucapkan selamat mengemban amanah kepada Bapak Kombes Pol. Mario Prahatinto sebagai Kapolresta Karawang. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam memimpin Polresta Karawang menuju institusi yang semakin Presisi, profesional, humanis, modern, serta dicintai masyarakat," katanya.

 

Sinergi Polri dan Pers


Lebih lanjut, AKPERSI menegaskan bahwa pers memiliki peran penting sebagai mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, serta memberikan edukasi kepada masyarakat. Sinergi antara Polri dan insan pers dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kondusivitas daerah. AKPERSI berharap hubungan harmonis yang selama ini telah terbangun dapat terus diperkuat melalui komunikasi yang terbuka, transparan, serta saling menghormati fungsi dan tugas masing-masing demi kepentingan masyarakat luas. Dengan berubahnya status menjadi Polresta, diharapkan institusi Kepolisian di Kabupaten Karawang mampu meningkatkan kapasitas organisasi, memperkuat pelayanan publik, mempercepat respons terhadap berbagai persoalan keamanan, serta semakin adaptif menghadapi dinamika sosial. Di akhir pernyataannya, Ferimaulana mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung kinerja Polresta Karawang agar tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai, dan kondusif. "Selamat dan sukses atas Pengukuhan Peningkatan Tipe Polres Karawang menjadi Polresta Karawang. Terima kasih kepada AKBP Fiki Novian Ardiansyah atas dedikasi dan pengabdiannya. Selamat bertugas kepada Kombes Pol. Mario Prahatinto. Semoga Polresta Karawang semakin Presisi, profesional, humanis, dan terpercaya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang," tutup Ferimaulana. 


 (Tim Redaksi Versitnews.com)

Sabtu, 25 Juli 2026

Satgas TMMD Ke-129 Gotong Royong Bersama Warga Siapkan Pembangunan Jalan Lingkungan di Desa Wibawamulya

Kabupaten Bekasi – Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi bersama warga melaksanakan kegiatan karya bakti (korve) sebagai persiapan pembangunan jalan lingkungan pada Sasaran 4 TMMD di Kampung Leuwi Malang RT 008 RW 004, Dusun II, Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Sabtu (25/7/2026).
Kegiatan gotong royong dilakukan untuk mempercepat proses pembangunan sekaligus mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Personel Satgas TMMD bersama masyarakat bahu-membahu membersihkan dan menyiapkan lokasi sebelum pengecoran jalan dimulai.

Adapun pembangunan jalan lingkungan yang menjadi sasaran fisik TMMD Ke-129 memiliki spesifikasi dengan panjang 138 meter, lebar 2,5 meter, dan tebal 15 sentimeter. Infrastruktur tersebut diharapkan dapat meningkatkan akses mobilitas warga serta mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat setempat.

Komandan Kodim 0509/Kabupaten Bekasi selaku Dansatgas TMMD Ke-129, Letkol Inf Michael Ronald Simbolon, S.I.P., M.H.I., mengatakan bahwa semangat gotong royong merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan TMMD.

"Melalui TMMD, kami ingin menghadirkan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Sinergi antara Satgas dan warga menjadi modal utama dalam menyelesaikan seluruh sasaran program tepat waktu dan berkualitas," ujarnya.

Selama kegiatan korve berlangsung, personel Satgas TMMD dan masyarakat bekerja dengan penuh semangat, serta seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

(Pendim 0509 Kabupaten Bekasi)
Kabupaten Bekasi – Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi bersama warga melaksanakan kegiatan karya bakti (korve) sebagai persiapan pembangunan jalan lingkungan pada Sasaran 4 TMMD di Kampung Leuwi Malang RT 008 RW 004, Dusun II, Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Sabtu (25/7/2026).
Kegiatan gotong royong dilakukan untuk mempercepat proses pembangunan sekaligus mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Personel Satgas TMMD bersama masyarakat bahu-membahu membersihkan dan menyiapkan lokasi sebelum pengecoran jalan dimulai.

Adapun pembangunan jalan lingkungan yang menjadi sasaran fisik TMMD Ke-129 memiliki spesifikasi dengan panjang 138 meter, lebar 2,5 meter, dan tebal 15 sentimeter. Infrastruktur tersebut diharapkan dapat meningkatkan akses mobilitas warga serta mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat setempat.

Komandan Kodim 0509/Kabupaten Bekasi selaku Dansatgas TMMD Ke-129, Letkol Inf Michael Ronald Simbolon, S.I.P., M.H.I., mengatakan bahwa semangat gotong royong merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan TMMD.

"Melalui TMMD, kami ingin menghadirkan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Sinergi antara Satgas dan warga menjadi modal utama dalam menyelesaikan seluruh sasaran program tepat waktu dan berkualitas," ujarnya.

Selama kegiatan korve berlangsung, personel Satgas TMMD dan masyarakat bekerja dengan penuh semangat, serta seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

(Pendim 0509 Kabupaten Bekasi)

KETUA UMUM DPP AKPERSI Ingatkan Presiden RI Prabowo Subianto: Tidak Semua Wartawan, Jurnalis, dan Media Adalah "Londo Ireng", Masih Banyak Insan Pers yang Nasionalis dan Idealis

Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., mengingatkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar tidak menggeneralisasi profesi wartawan, jurnalis, maupun media dalam penyampaian pidatonya pada acara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menyinggung istilah "londo ireng".

Menurut Rino Triyono, DPP AKPERSI menghormati Presiden RI sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Namun, ia berharap setiap penyampaian pendapat yang berkaitan dengan insan pers disampaikan secara proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap seluruh wartawan, jurnalis, dan perusahaan media yang selama ini bekerja secara profesional.

"Kami mengingatkan Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa tidak semua wartawan, jurnalis, maupun media adalah 'londo ireng'. Masih sangat banyak insan pers yang berjiwa nasionalis, idealis, berintegritas, dan profesional yang setiap hari menjalankan tugas jurnalistik untuk menjaga kepentingan bangsa, mengawal demokrasi, serta menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat," ujar Rino Triyono.

Ia menegaskan bahwa wartawan, jurnalis, dan media memiliki peran strategis sebagai salah satu pilar demokrasi. Fungsi pers tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat, menjadi kontrol sosial, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, kritik yang disampaikan oleh wartawan, jurnalis, maupun media yang berlandaskan fakta, data, dan kepentingan publik bukanlah bentuk permusuhan terhadap pemerintah, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Kritik yang membangun merupakan bentuk kecintaan kepada bangsa dan negara. Wartawan, jurnalis, dan media yang profesional justru hadir untuk membantu mengingatkan apabila terdapat kebijakan yang perlu dievaluasi demi kepentingan rakyat dan kemajuan Indonesia," tegasnya.

Rino Triyono juga mengajak seluruh wartawan, jurnalis, perusahaan media, serta organisasi pers di Indonesia untuk terus menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, menjaga independensi, profesionalisme, serta menyajikan pemberitaan yang berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, DPP AKPERSI berharap hubungan antara pemerintah dengan wartawan, jurnalis, dan media dapat terus dibangun melalui komunikasi yang sehat, saling menghormati, serta memahami peran masing-masing dalam menjaga stabilitas nasional dan memperkuat demokrasi.

"Kami percaya Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen besar untuk membangun Indonesia. Karena itu, kami berharap seluruh wartawan, jurnalis, dan media yang bekerja secara profesional, nasionalis, dan idealis tetap diberikan penghormatan sebagai mitra strategis bangsa dalam mengawal jalannya pemerintahan melalui kritik yang objektif, berimbang, dan membangun," tambahnya.

Menutup pernyataannya, Ketua Umum DPP AKPERSI menegaskan bahwa pers yang profesional bukanlah lawan pemerintah, melainkan mitra bangsa dalam menjaga demokrasi, memperjuangkan kepentingan rakyat, serta mengawal pembangunan nasional demi terwujudnya Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera.

"Wartawan, jurnalis, dan media yang berintegritas adalah aset bangsa. Pers yang merdeka, profesional, dan bertanggung jawab merupakan mitra strategis pemerintah dalam mengawal demokrasi, menjaga persatuan, serta memastikan setiap kebijakan berjalan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat Indonesia."


Redaksi 
Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., mengingatkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar tidak menggeneralisasi profesi wartawan, jurnalis, maupun media dalam penyampaian pidatonya pada acara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menyinggung istilah "londo ireng".

Menurut Rino Triyono, DPP AKPERSI menghormati Presiden RI sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Namun, ia berharap setiap penyampaian pendapat yang berkaitan dengan insan pers disampaikan secara proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap seluruh wartawan, jurnalis, dan perusahaan media yang selama ini bekerja secara profesional.

"Kami mengingatkan Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa tidak semua wartawan, jurnalis, maupun media adalah 'londo ireng'. Masih sangat banyak insan pers yang berjiwa nasionalis, idealis, berintegritas, dan profesional yang setiap hari menjalankan tugas jurnalistik untuk menjaga kepentingan bangsa, mengawal demokrasi, serta menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat," ujar Rino Triyono.

Ia menegaskan bahwa wartawan, jurnalis, dan media memiliki peran strategis sebagai salah satu pilar demokrasi. Fungsi pers tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat, menjadi kontrol sosial, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, kritik yang disampaikan oleh wartawan, jurnalis, maupun media yang berlandaskan fakta, data, dan kepentingan publik bukanlah bentuk permusuhan terhadap pemerintah, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Kritik yang membangun merupakan bentuk kecintaan kepada bangsa dan negara. Wartawan, jurnalis, dan media yang profesional justru hadir untuk membantu mengingatkan apabila terdapat kebijakan yang perlu dievaluasi demi kepentingan rakyat dan kemajuan Indonesia," tegasnya.

Rino Triyono juga mengajak seluruh wartawan, jurnalis, perusahaan media, serta organisasi pers di Indonesia untuk terus menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, menjaga independensi, profesionalisme, serta menyajikan pemberitaan yang berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, DPP AKPERSI berharap hubungan antara pemerintah dengan wartawan, jurnalis, dan media dapat terus dibangun melalui komunikasi yang sehat, saling menghormati, serta memahami peran masing-masing dalam menjaga stabilitas nasional dan memperkuat demokrasi.

"Kami percaya Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen besar untuk membangun Indonesia. Karena itu, kami berharap seluruh wartawan, jurnalis, dan media yang bekerja secara profesional, nasionalis, dan idealis tetap diberikan penghormatan sebagai mitra strategis bangsa dalam mengawal jalannya pemerintahan melalui kritik yang objektif, berimbang, dan membangun," tambahnya.

Menutup pernyataannya, Ketua Umum DPP AKPERSI menegaskan bahwa pers yang profesional bukanlah lawan pemerintah, melainkan mitra bangsa dalam menjaga demokrasi, memperjuangkan kepentingan rakyat, serta mengawal pembangunan nasional demi terwujudnya Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera.

"Wartawan, jurnalis, dan media yang berintegritas adalah aset bangsa. Pers yang merdeka, profesional, dan bertanggung jawab merupakan mitra strategis pemerintah dalam mengawal demokrasi, menjaga persatuan, serta memastikan setiap kebijakan berjalan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat Indonesia."


Redaksi 

Jumat, 24 Juli 2026

Demokrasi Desa Tercoreng Warga Karanghaur Tolak Dugaan Panitia Pilkades Tak Netral Desak Evaluasi Total

Pebayuran Bekasi – Suasana menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karanghaur periode 2026–2034 mulai memanas. Sejumlah warga menyuarakan penolakan keras terhadap dugaan adanya oknum panitia Pilkades yang dinilai tidak menjaga netralitas dalam tahapan pesta demokrasi desa.
Warga menilai, panitia penyelenggara seharusnya berdiri di atas semua kepentingan dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada bakal calon mana pun. Dugaan keterlibatan salah satu oknum panitia dalam kegiatan deklarasi bersama salah satu bakal calon memicu reaksi dari masyarakat.

AS, salah seorang warga Desa Karanghaur, menegaskan bahwa warga meminta adanya evaluasi terhadap panitia agar proses Pilkades berjalan jujur, adil, dan transparan.
"Kalau memang benar ada panitia yang tidak netral, kami menolak keras. Kami meminta dilakukan evaluasi, bahkan diganti jika terbukti, karena dikhawatirkan dapat mencederai pesta demokrasi di Desa Karanghaur," tegas AS.

Menurutnya, integritas panitia merupakan kunci utama menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkades. Apabila penyelenggara berpihak kepada salah satu calon, maka dikhawatirkan akan memunculkan konflik dan merusak kondusivitas desa.

Senada dengan itu, Ketua AKPERSI DPD Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.Bj., C.E.J., mengecam keras apabila dugaan tersebut benar terjadi.
"Panitia Pilkades wajib menjaga netralitas. Jika benar ada oknum panitia yang ikut dalam deklarasi salah satu bakal calon, tindakan tersebut sangat tidak pantas dan berpotensi mencederai asas demokrasi yang jujur dan adil," ujarnya.

Ia meminta instansi yang berwenang segera melakukan klarifikasi, pemeriksaan, dan evaluasi agar kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkades tetap terjaga.
Secara hukum, penyelenggaraan Pilkades harus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, serta peraturan pelaksana di daerah,
Salah satu prinsip yang harus dijunjung adalah penyelenggaraan yang profesional, jujur, adil, transparan, dan tidak memihak.

Apabila terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh panitia atau aparat dalam proses Pilkades, penanganannya dapat mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) apabila ditemukan unsur tindak pidana, seperti penyalahgunaan jabatan, pemalsuan, atau perbuatan melawan hukum lainnya. Penentuan adanya pelanggaran pidana tetap harus melalui proses penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak panitia Pilkades Desa Karanghaur belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Demi menjaga keberimbangan pemberitaan, redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari panitia maupun pihak-pihak yang disebutkan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Redaksi 
Pebayuran Bekasi – Suasana menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karanghaur periode 2026–2034 mulai memanas. Sejumlah warga menyuarakan penolakan keras terhadap dugaan adanya oknum panitia Pilkades yang dinilai tidak menjaga netralitas dalam tahapan pesta demokrasi desa.
Warga menilai, panitia penyelenggara seharusnya berdiri di atas semua kepentingan dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada bakal calon mana pun. Dugaan keterlibatan salah satu oknum panitia dalam kegiatan deklarasi bersama salah satu bakal calon memicu reaksi dari masyarakat.

AS, salah seorang warga Desa Karanghaur, menegaskan bahwa warga meminta adanya evaluasi terhadap panitia agar proses Pilkades berjalan jujur, adil, dan transparan.
"Kalau memang benar ada panitia yang tidak netral, kami menolak keras. Kami meminta dilakukan evaluasi, bahkan diganti jika terbukti, karena dikhawatirkan dapat mencederai pesta demokrasi di Desa Karanghaur," tegas AS.

Menurutnya, integritas panitia merupakan kunci utama menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkades. Apabila penyelenggara berpihak kepada salah satu calon, maka dikhawatirkan akan memunculkan konflik dan merusak kondusivitas desa.

Senada dengan itu, Ketua AKPERSI DPD Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.Bj., C.E.J., mengecam keras apabila dugaan tersebut benar terjadi.
"Panitia Pilkades wajib menjaga netralitas. Jika benar ada oknum panitia yang ikut dalam deklarasi salah satu bakal calon, tindakan tersebut sangat tidak pantas dan berpotensi mencederai asas demokrasi yang jujur dan adil," ujarnya.

Ia meminta instansi yang berwenang segera melakukan klarifikasi, pemeriksaan, dan evaluasi agar kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkades tetap terjaga.
Secara hukum, penyelenggaraan Pilkades harus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, serta peraturan pelaksana di daerah,
Salah satu prinsip yang harus dijunjung adalah penyelenggaraan yang profesional, jujur, adil, transparan, dan tidak memihak.

Apabila terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh panitia atau aparat dalam proses Pilkades, penanganannya dapat mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) apabila ditemukan unsur tindak pidana, seperti penyalahgunaan jabatan, pemalsuan, atau perbuatan melawan hukum lainnya. Penentuan adanya pelanggaran pidana tetap harus melalui proses penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak panitia Pilkades Desa Karanghaur belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Demi menjaga keberimbangan pemberitaan, redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari panitia maupun pihak-pihak yang disebutkan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Redaksi 

BRI Cabang Karawang Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Program Jumat Berbagi

Karawang I – Bank Rakyat Indonesia Cabang Karawang kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui program sosial “Jumat Berbagi” yang rutin digelar di lingkungan sekitar Kantor Cabang.

Kepala Cabang BRI Karawang, Ardika Prasetyo mengatakan, program tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial BRI kepada masyarakat, khususnya warga di sekitar lingkungan kerja.

“Program Jumat Berbagi ini menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial BRI Cabang Karawang dengan berbagi kepada sesama, khususnya masyarakat di sekitar lingkungan kerja,” ujar Ardika Prasetyo

Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen BRI untuk terus hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, melalui kegiatan sosial seperti ini, BRI tidak hanya hadir sebagai lembaga perbankan, tetapi juga sebagai mitra sosial yang aktif membantu masyarakat serta memperkuat solidaritas di lingkungan sekitar.

“BRI hadir tidak hanya sebagai lembaga perbankan, tetapi juga mitra sosial bagi masyarakat,” katanya.

Dalam kegiatan Jumat Berbagi yang dilaksanakan pada hari ini Jumat , 24 Juli 2026

BRI Cabang Karawang membagikan nasi kotak kepada masyarakat sebagai wujud semangat berbagi dan kepedulian sosial.

Redaksi 
Karawang I – Bank Rakyat Indonesia Cabang Karawang kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui program sosial “Jumat Berbagi” yang rutin digelar di lingkungan sekitar Kantor Cabang.

Kepala Cabang BRI Karawang, Ardika Prasetyo mengatakan, program tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial BRI kepada masyarakat, khususnya warga di sekitar lingkungan kerja.

“Program Jumat Berbagi ini menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial BRI Cabang Karawang dengan berbagi kepada sesama, khususnya masyarakat di sekitar lingkungan kerja,” ujar Ardika Prasetyo

Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen BRI untuk terus hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, melalui kegiatan sosial seperti ini, BRI tidak hanya hadir sebagai lembaga perbankan, tetapi juga sebagai mitra sosial yang aktif membantu masyarakat serta memperkuat solidaritas di lingkungan sekitar.

“BRI hadir tidak hanya sebagai lembaga perbankan, tetapi juga mitra sosial bagi masyarakat,” katanya.

Dalam kegiatan Jumat Berbagi yang dilaksanakan pada hari ini Jumat , 24 Juli 2026

BRI Cabang Karawang membagikan nasi kotak kepada masyarakat sebagai wujud semangat berbagi dan kepedulian sosial.

Redaksi 

AKTIVIS DESAK PROYEK USB SDN MAKMURJAYA DIHENTIKAN! DIDUGA LANGGAR SPESIFIKASI, BERPOTENSI JADI PROYEK PENGHAMBURAN UANG RAKYAT

KARAWANG – Proyek Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SDN Makmurjaya, Kecamatan Jayakerta, senilai Rp3.171.505.000 yang dibiayai APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan keras dari aktivis pemerhati konstruksi di Kabupaten Karawang.

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan pada 23 Juli 2026, aktivis mengaku menemukan sejumlah dugaan penyimpangan teknis yang dinilai sangat serius. Mereka bahkan meminta proyek tersebut dihentikan sementara sampai dilakukan audit teknis menyeluruh.

"Kami melihat langsung pekerjaan berjalan tanpa pengawasan. Tidak ada pelaksana, tidak ada mandor, tidak ada konsultan pengawas. Yang bekerja hanya tukang. Kalau kondisi seperti ini terus dibiarkan, bagaimana mutu bangunannya bisa dijamin?" tegas salah seorang aktivis.

Menurut mereka, proyek bernilai miliaran rupiah itu berpotensi menjadi penghamburan uang rakyat apabila pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi tetap diteruskan.

Hasil pengamatan aktivis menyebutkan adanya dugaan bahwa galian pondasi pagar belakang tidak mencapai kedalaman sesuai gambar kerja, bahkan terdapat bagian yang hanya berkisar sekitar 70 sentimeter, padahal menurut mereka gambar teknis menunjukkan ukuran lebih dalam.

Selain itu, dasar galian pondasi diduga tidak dihampar pasir urug sebagaimana dipersyaratkan dalam spesifikasi teknis. Lebih parah lagi, pasangan batu kali disebut tetap dipasang saat dasar galian masih tergenang air.

"Ini jelas berpotensi mengurangi kualitas pondasi. Dalam pekerjaan konstruksi, pondasi seharusnya dipasang pada kondisi galian yang siap dan sesuai spesifikasi. Kalau dipasang dalam kondisi tergenang air, tentu patut dipertanyakan kualitasnya," ujar aktivis.

Aktivis juga menyoroti bentuk pasangan batu kali yang menurut hasil pengamatan mereka tidak proporsional, dengan bagian bawah lebih kecil daripada bagian atas. Kondisi tersebut dinilai tidak lazim dan patut dievaluasi oleh pihak yang berwenang.

Tak hanya itu, mereka menduga campuran adukan pasangan batu kali tidak sesuai standar, sehingga dikhawatirkan akan berdampak terhadap kekuatan struktur bangunan dalam jangka panjang.

Yang paling disesalkan, menurut mereka, adalah dugaan tidak hadirnya pihak kontraktor maupun konsultan pengawas saat pekerjaan berlangsung.

"Kalau benar kontraktor dan konsultan pengawas tidak berada di lapangan saat pekerjaan berlangsung, lalu siapa yang mengendalikan mutu pekerjaan? Siapa yang memastikan setiap item sesuai gambar dan spesifikasi kontrak?" katanya.

Atas dasar temuan tersebut, aktivis mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat segera memanggil kontraktor pelaksana PT Kita Lumampah Mulia, konsultan pengawas PT Anggaran Karya Utama, serta seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.

Mereka juga meminta konsultan pengawas menggunakan kewenangannya untuk menghentikan sementara pekerjaan hingga seluruh dugaan penyimpangan diperiksa dan diperbaiki.

"Kami meminta seluruh pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi dibongkar dan dikerjakan ulang sesuai gambar kerja. Jangan sampai bangunan sekolah yang dibiayai uang rakyat dibangun dengan kualitas yang dipertanyakan," ujarnya.

Apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran terhadap spesifikasi teknis maupun kewajiban pengawasan, aktivis meminta pemerintah menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan kontrak, termasuk mengevaluasi rekam jejak penyedia jasa dalam pengadaan pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Kita Lumampah Mulia, PT Anggaran Karya Utama, maupun Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat belum memberikan tanggapan resmi atas sejumlah dugaan yang disampaikan aktivis. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Redaksi 

KARAWANG – Proyek Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SDN Makmurjaya, Kecamatan Jayakerta, senilai Rp3.171.505.000 yang dibiayai APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan keras dari aktivis pemerhati konstruksi di Kabupaten Karawang.

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan pada 23 Juli 2026, aktivis mengaku menemukan sejumlah dugaan penyimpangan teknis yang dinilai sangat serius. Mereka bahkan meminta proyek tersebut dihentikan sementara sampai dilakukan audit teknis menyeluruh.

"Kami melihat langsung pekerjaan berjalan tanpa pengawasan. Tidak ada pelaksana, tidak ada mandor, tidak ada konsultan pengawas. Yang bekerja hanya tukang. Kalau kondisi seperti ini terus dibiarkan, bagaimana mutu bangunannya bisa dijamin?" tegas salah seorang aktivis.

Menurut mereka, proyek bernilai miliaran rupiah itu berpotensi menjadi penghamburan uang rakyat apabila pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi tetap diteruskan.

Hasil pengamatan aktivis menyebutkan adanya dugaan bahwa galian pondasi pagar belakang tidak mencapai kedalaman sesuai gambar kerja, bahkan terdapat bagian yang hanya berkisar sekitar 70 sentimeter, padahal menurut mereka gambar teknis menunjukkan ukuran lebih dalam.

Selain itu, dasar galian pondasi diduga tidak dihampar pasir urug sebagaimana dipersyaratkan dalam spesifikasi teknis. Lebih parah lagi, pasangan batu kali disebut tetap dipasang saat dasar galian masih tergenang air.

"Ini jelas berpotensi mengurangi kualitas pondasi. Dalam pekerjaan konstruksi, pondasi seharusnya dipasang pada kondisi galian yang siap dan sesuai spesifikasi. Kalau dipasang dalam kondisi tergenang air, tentu patut dipertanyakan kualitasnya," ujar aktivis.

Aktivis juga menyoroti bentuk pasangan batu kali yang menurut hasil pengamatan mereka tidak proporsional, dengan bagian bawah lebih kecil daripada bagian atas. Kondisi tersebut dinilai tidak lazim dan patut dievaluasi oleh pihak yang berwenang.

Tak hanya itu, mereka menduga campuran adukan pasangan batu kali tidak sesuai standar, sehingga dikhawatirkan akan berdampak terhadap kekuatan struktur bangunan dalam jangka panjang.

Yang paling disesalkan, menurut mereka, adalah dugaan tidak hadirnya pihak kontraktor maupun konsultan pengawas saat pekerjaan berlangsung.

"Kalau benar kontraktor dan konsultan pengawas tidak berada di lapangan saat pekerjaan berlangsung, lalu siapa yang mengendalikan mutu pekerjaan? Siapa yang memastikan setiap item sesuai gambar dan spesifikasi kontrak?" katanya.

Atas dasar temuan tersebut, aktivis mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat segera memanggil kontraktor pelaksana PT Kita Lumampah Mulia, konsultan pengawas PT Anggaran Karya Utama, serta seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.

Mereka juga meminta konsultan pengawas menggunakan kewenangannya untuk menghentikan sementara pekerjaan hingga seluruh dugaan penyimpangan diperiksa dan diperbaiki.

"Kami meminta seluruh pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi dibongkar dan dikerjakan ulang sesuai gambar kerja. Jangan sampai bangunan sekolah yang dibiayai uang rakyat dibangun dengan kualitas yang dipertanyakan," ujarnya.

Apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran terhadap spesifikasi teknis maupun kewajiban pengawasan, aktivis meminta pemerintah menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan kontrak, termasuk mengevaluasi rekam jejak penyedia jasa dalam pengadaan pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Kita Lumampah Mulia, PT Anggaran Karya Utama, maupun Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat belum memberikan tanggapan resmi atas sejumlah dugaan yang disampaikan aktivis. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Redaksi 

Aktivis Konstruksi Minta Proyek USB SDN Makmurjaya Dihentikan Sementara, Soroti Dugaan Penyimpangan Teknis

KARAWANG – Sejumlah aktivis pemerhati pembangunan di Kabupaten Karawang meminta penghentian sementara proyek Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SDN Makmurjaya, Kecamatan Jayakerta, yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sekitar Rp3,17 miliar.

Permintaan tersebut disampaikan setelah tim aktivis melakukan pemantauan langsung ke lokasi proyek pada 23 Juli 2026. Mereka mengaku menemukan sejumlah dugaan penyimpangan teknis dalam pelaksanaan pekerjaan yang dinilai berpotensi menurunkan kualitas bangunan.

Menurut mereka, selama berada di lokasi proyek, pekerjaan tetap berlangsung meski tidak terlihat adanya pelaksana lapangan, mandor, kontraktor maupun konsultan pengawas yang memberikan arahan kepada para pekerja.

"Kami melihat sendiri para pekerja bekerja tanpa pengawasan. Tidak terlihat pelaksana, mandor, maupun konsultan pengawas berada di lokasi. Padahal dalam pekerjaan konstruksi, keberadaan mereka sangat penting untuk memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis," ujar salah satu aktivis "A.MM.

A.MM menilai kondisi tersebut berpotensi mengakibatkan pekerjaan dilakukan tanpa kontrol mutu yang memadai sehingga hasil pembangunan dikhawatirkan tidak sesuai dengan dokumen perencanaan.

Selain itu, mereka juga menyampaikan sejumlah temuan di lapangan yang menurut hasil pengamatan diduga tidak sesuai dengan gambar kerja maupun spesifikasi teknis, di antaranya:

Dugaan kedalaman galian pondasi pagar belakang lebih dangkal dibanding ukuran dalam gambar kerja.

Dasar galian pondasi diduga tidak diberi hamparan pasir urug sebagaimana tercantum dalam spesifikasi.

Pemasangan pondasi batu kali diduga dilakukan saat dasar galian masih tergenang air.

Susunan batu kali dinilai tidak proporsional, dengan bagian bawah lebih kecil dibanding bagian atas.

Dugaan penggunaan adukan pasangan batu kali yang tidak sesuai ketentuan sehingga dikhawatirkan memengaruhi kekuatan struktur.

Menurut mereka, apabila dugaan tersebut benar, maka pekerjaan yang telah terpasang perlu dibongkar dan dikerjakan kembali sesuai gambar kerja agar kualitas bangunan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami tidak ingin anggaran miliaran rupiah dari APBD terbuang sia-sia akibat pekerjaan yang tidak memenuhi standar mutu. Bangunan sekolah harus dibangun dengan kualitas terbaik karena akan digunakan oleh masyarakat dalam jangka panjang," tegasnya.

A.MM juga meminta konsultan pengawas menggunakan kewenangannya untuk menghentikan sementara pekerjaan apabila ditemukan pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis sampai seluruh temuan diperbaiki.

Mereka juga mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat selaku pengguna anggaran untuk segera memanggil pihak kontraktor, konsultan pengawas, dan seluruh pihak terkait guna melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek.

"Apabila terbukti terdapat pelanggaran terhadap spesifikasi teknis maupun kewajiban pengawasan di lapangan, kami meminta diberikan sanksi sesuai ketentuan kontrak yang berlaku," ujarnya.

Hingga berita ini disusun, pihak kontraktor, konsultan pengawas maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi terkait sejumlah temuan tersebut. Berita ini akan diperbarui setelah diperoleh tanggapan dari pihak-pihak terkait sebagai bentuk keberimbangan informasi.


(Redaksi)
KARAWANG – Sejumlah aktivis pemerhati pembangunan di Kabupaten Karawang meminta penghentian sementara proyek Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SDN Makmurjaya, Kecamatan Jayakerta, yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sekitar Rp3,17 miliar.

Permintaan tersebut disampaikan setelah tim aktivis melakukan pemantauan langsung ke lokasi proyek pada 23 Juli 2026. Mereka mengaku menemukan sejumlah dugaan penyimpangan teknis dalam pelaksanaan pekerjaan yang dinilai berpotensi menurunkan kualitas bangunan.

Menurut mereka, selama berada di lokasi proyek, pekerjaan tetap berlangsung meski tidak terlihat adanya pelaksana lapangan, mandor, kontraktor maupun konsultan pengawas yang memberikan arahan kepada para pekerja.

"Kami melihat sendiri para pekerja bekerja tanpa pengawasan. Tidak terlihat pelaksana, mandor, maupun konsultan pengawas berada di lokasi. Padahal dalam pekerjaan konstruksi, keberadaan mereka sangat penting untuk memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis," ujar salah satu aktivis "A.MM.

A.MM menilai kondisi tersebut berpotensi mengakibatkan pekerjaan dilakukan tanpa kontrol mutu yang memadai sehingga hasil pembangunan dikhawatirkan tidak sesuai dengan dokumen perencanaan.

Selain itu, mereka juga menyampaikan sejumlah temuan di lapangan yang menurut hasil pengamatan diduga tidak sesuai dengan gambar kerja maupun spesifikasi teknis, di antaranya:

Dugaan kedalaman galian pondasi pagar belakang lebih dangkal dibanding ukuran dalam gambar kerja.

Dasar galian pondasi diduga tidak diberi hamparan pasir urug sebagaimana tercantum dalam spesifikasi.

Pemasangan pondasi batu kali diduga dilakukan saat dasar galian masih tergenang air.

Susunan batu kali dinilai tidak proporsional, dengan bagian bawah lebih kecil dibanding bagian atas.

Dugaan penggunaan adukan pasangan batu kali yang tidak sesuai ketentuan sehingga dikhawatirkan memengaruhi kekuatan struktur.

Menurut mereka, apabila dugaan tersebut benar, maka pekerjaan yang telah terpasang perlu dibongkar dan dikerjakan kembali sesuai gambar kerja agar kualitas bangunan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami tidak ingin anggaran miliaran rupiah dari APBD terbuang sia-sia akibat pekerjaan yang tidak memenuhi standar mutu. Bangunan sekolah harus dibangun dengan kualitas terbaik karena akan digunakan oleh masyarakat dalam jangka panjang," tegasnya.

A.MM juga meminta konsultan pengawas menggunakan kewenangannya untuk menghentikan sementara pekerjaan apabila ditemukan pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis sampai seluruh temuan diperbaiki.

Mereka juga mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat selaku pengguna anggaran untuk segera memanggil pihak kontraktor, konsultan pengawas, dan seluruh pihak terkait guna melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek.

"Apabila terbukti terdapat pelanggaran terhadap spesifikasi teknis maupun kewajiban pengawasan di lapangan, kami meminta diberikan sanksi sesuai ketentuan kontrak yang berlaku," ujarnya.

Hingga berita ini disusun, pihak kontraktor, konsultan pengawas maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi terkait sejumlah temuan tersebut. Berita ini akan diperbarui setelah diperoleh tanggapan dari pihak-pihak terkait sebagai bentuk keberimbangan informasi.


(Redaksi)

Tender IPLT Jalupang Disorot: Pokja Barjas Karawang Didesak Lakukan verifikasi Lapangan Dukungan Quarry dan Armada

Karawang – Proses tender proyek Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Jalupang, Kabupaten Karawang mendapat sorotan. Pokja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Kabupaten Karawang didesak tidak hanya melakukan evaluasi administrasi terhadap dokumen penawaran, tetapi juga melakukan verifikasi lapangan (on the spot) terhadap seluruh dukungan yang diajukan peserta tender.

Verifikasi tersebut dinilai penting untuk memastikan surat dukungan quarry (galian C), alat berat, dan armada dump truck benar-benar tersedia dan siap digunakan dalam pelaksanaan proyek, bukan sekadar dokumen pelengkap administrasi.

Sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), material seperti pasir, batu pecah, dan tanah urug harus berasal dari quarry yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah. Sementara itu, proses pengadaan pemerintah mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya, yang menekankan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.

Surat dukungan quarry semestinya ditandatangani oleh pemilik, direktur, atau pimpinan perusahaan yang memiliki kewenangan hukum. Selain itu, dukungan armada dump truck harus dipastikan benar-benar tersedia, memiliki bukti uji berkala (KIR) yang masih berlaku, serta memenuhi jumlah minimal sesuai persyaratan tender. Hal yang sama berlaku terhadap alat berat yang dijadikan dukungan pekerjaan.

Apabila Pokja Barjas hanya mengandalkan pemeriksaan dokumen tanpa melakukan verifikasi lapangan, maka potensi penggunaan dokumen yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya akan sulit dideteksi. Karena itu, pemeriksaan langsung terhadap lokasi quarry, alat berat, dan armada menjadi bagian penting dalam menjaga integritas proses pengadaan.

Lebih jauh, apabila dalam proses tender nantinya terbukti terdapat permainan, rekayasa dokumen, penyampaian data yang tidak benar, atau adanya persekongkolan yang mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat maupun merugikan keuangan negara, maka para pihak yang terlibat dapat menghadapi konsekuensi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain sanksi administratif dalam proses pengadaan, dugaan pelanggaran juga dapat menjadi objek pemeriksaan oleh aparat penegak hukum apabila ditemukan bukti yang cukup. Jika terdapat unsur tindak pidana, penanganannya dapat mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, apabila terpenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi. Apabila ditemukan pemalsuan dokumen, ketentuan pidana mengenai pemalsuan surat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juga dapat diterapkan sesuai hasil penyelidikan dan pembuktian.

Oleh karena itu, masyarakat berharap Pokja Barjas Kabupaten Karawang menjalankan proses evaluasi secara profesional, independen, dan transparan. Verifikasi lapangan bukan hanya menjadi bentuk kehati-hatian, tetapi juga langkah preventif untuk mencegah praktik manipulasi dokumen dan memastikan proyek pemerintah dilaksanakan oleh penyedia yang benar-benar memiliki kemampuan teknis, sumber daya, dan dukungan yang sah.

Ketegasan dalam proses tender akan menjadi tolok ukur komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang berintegritas. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran yang didukung alat bukti yang memadai, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Redaksi 
Karawang – Proses tender proyek Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Jalupang, Kabupaten Karawang mendapat sorotan. Pokja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Kabupaten Karawang didesak tidak hanya melakukan evaluasi administrasi terhadap dokumen penawaran, tetapi juga melakukan verifikasi lapangan (on the spot) terhadap seluruh dukungan yang diajukan peserta tender.

Verifikasi tersebut dinilai penting untuk memastikan surat dukungan quarry (galian C), alat berat, dan armada dump truck benar-benar tersedia dan siap digunakan dalam pelaksanaan proyek, bukan sekadar dokumen pelengkap administrasi.

Sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), material seperti pasir, batu pecah, dan tanah urug harus berasal dari quarry yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah. Sementara itu, proses pengadaan pemerintah mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya, yang menekankan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.

Surat dukungan quarry semestinya ditandatangani oleh pemilik, direktur, atau pimpinan perusahaan yang memiliki kewenangan hukum. Selain itu, dukungan armada dump truck harus dipastikan benar-benar tersedia, memiliki bukti uji berkala (KIR) yang masih berlaku, serta memenuhi jumlah minimal sesuai persyaratan tender. Hal yang sama berlaku terhadap alat berat yang dijadikan dukungan pekerjaan.

Apabila Pokja Barjas hanya mengandalkan pemeriksaan dokumen tanpa melakukan verifikasi lapangan, maka potensi penggunaan dokumen yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya akan sulit dideteksi. Karena itu, pemeriksaan langsung terhadap lokasi quarry, alat berat, dan armada menjadi bagian penting dalam menjaga integritas proses pengadaan.

Lebih jauh, apabila dalam proses tender nantinya terbukti terdapat permainan, rekayasa dokumen, penyampaian data yang tidak benar, atau adanya persekongkolan yang mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat maupun merugikan keuangan negara, maka para pihak yang terlibat dapat menghadapi konsekuensi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain sanksi administratif dalam proses pengadaan, dugaan pelanggaran juga dapat menjadi objek pemeriksaan oleh aparat penegak hukum apabila ditemukan bukti yang cukup. Jika terdapat unsur tindak pidana, penanganannya dapat mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, apabila terpenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi. Apabila ditemukan pemalsuan dokumen, ketentuan pidana mengenai pemalsuan surat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juga dapat diterapkan sesuai hasil penyelidikan dan pembuktian.

Oleh karena itu, masyarakat berharap Pokja Barjas Kabupaten Karawang menjalankan proses evaluasi secara profesional, independen, dan transparan. Verifikasi lapangan bukan hanya menjadi bentuk kehati-hatian, tetapi juga langkah preventif untuk mencegah praktik manipulasi dokumen dan memastikan proyek pemerintah dilaksanakan oleh penyedia yang benar-benar memiliki kemampuan teknis, sumber daya, dan dukungan yang sah.

Ketegasan dalam proses tender akan menjadi tolok ukur komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang berintegritas. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran yang didukung alat bukti yang memadai, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Redaksi 

Kamis, 23 Juli 2026

Pelapor Layla Apresiasi Kinerja Sipropam Polres Karawang dalam Sidang Kode Etik

`Sidang Kode Etik Polres Karawang Sipropam Layla AKPERSI`

KARAWANG, VERSITNEWS.COM
– Di tengah masih berlangsungnya proses Sidang Kode Etik Profesi Polri terhadap oknum anggota Polres Karawang, pelapor, Layla, menyampaikan apresiasi atas penanganan perkara yang dilakukan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Karawang. Apresiasi tersebut disampaikan usai dirinya memberikan keterangan di bawah sumpah dalam persidangan kode etik yang digelar pada Kamis, 23 Juli 2026.

 

Proses Pemeriksaan Tertib dan Profesional


Menurut Layla, sejak laporan diterima hingga proses sidang berlangsung, pihak Sipropam Polres Karawang telah memberikan ruang bagi dirinya sebagai pelapor untuk menyampaikan seluruh fakta dan kronologi yang diketahuinya. Layla menilai proses pemeriksaan berjalan secara tertib dan profesional. Ia mengaku diberi kesempatan menyampaikan keterangan secara utuh di hadapan majelis sidang tanpa adanya tekanan maupun intervensi. "Saya mengapresiasi kinerja Kasi Propam Polres Karawang beserta jajarannya yang telah menindaklanjuti laporan saya dan memberikan kesempatan kepada saya untuk menyampaikan seluruh kronologi dalam sidang etik. Saya berharap proses ini menjadi bukti bahwa setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara profesional," ujar Layla. Ia menegaskan bahwa apresiasi tersebut bukan berarti menganggap perkara telah selesai, melainkan sebagai bentuk penghargaan terhadap proses penegakan disiplin dan kode etik yang sedang berjalan di lingkungan Polri.

 

Harap Keputusan Sesuai Fakta dan Aturan


Layla juga berharap keputusan yang nantinya diambil benar-benar berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan serta sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan internal Polri. "Saya tetap menunggu keputusan resmi majelis sidang. Harapan saya, siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran diproses sesuai aturan yang berlaku. Yang terpenting adalah adanya evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik," katanya.

 

AKPERSI Jabar Apresiasi Mekanisme Sipropam


Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Jawa Barat, Ahmad Syarifuddin, turut memberikan apresiasi terhadap mekanisme penanganan yang dilakukan Sipropam Polres Karawang. Menurutnya, keterbukaan dalam menerima laporan masyarakat dan memberikan ruang bagi pelapor untuk menyampaikan keterangan merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri. "Proses penegakan kode etik harus berjalan profesional, objektif, dan transparan. Kami mengapresiasi langkah Sipropam Polres Karawang yang telah memproses laporan ini sesuai mekanisme yang berlaku. Semoga hasil akhirnya benar-benar mencerminkan rasa keadilan bagi semua pihak," ujarnya. Meski demikian, Ahmad juga mengingatkan agar seluruh pihak tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak menarik kesimpulan sebelum putusan resmi dibacakan.

 

Menunggu Putusan Resmi Majelis Sidang


Hingga berita ini diterbitkan, Sidang Kode Etik Profesi Polri terhadap oknum anggota Polres Karawang masih berlangsung. Belum ada keputusan resmi yang diumumkan oleh majelis sidang, sehingga semua pihak diminta menunggu hasil akhir sesuai mekanisme yang berlaku. 


(Tim Redaksi Versitnews.com)
`Sidang Kode Etik Polres Karawang Sipropam Layla AKPERSI`

KARAWANG, VERSITNEWS.COM
– Di tengah masih berlangsungnya proses Sidang Kode Etik Profesi Polri terhadap oknum anggota Polres Karawang, pelapor, Layla, menyampaikan apresiasi atas penanganan perkara yang dilakukan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Karawang. Apresiasi tersebut disampaikan usai dirinya memberikan keterangan di bawah sumpah dalam persidangan kode etik yang digelar pada Kamis, 23 Juli 2026.

 

Proses Pemeriksaan Tertib dan Profesional


Menurut Layla, sejak laporan diterima hingga proses sidang berlangsung, pihak Sipropam Polres Karawang telah memberikan ruang bagi dirinya sebagai pelapor untuk menyampaikan seluruh fakta dan kronologi yang diketahuinya. Layla menilai proses pemeriksaan berjalan secara tertib dan profesional. Ia mengaku diberi kesempatan menyampaikan keterangan secara utuh di hadapan majelis sidang tanpa adanya tekanan maupun intervensi. "Saya mengapresiasi kinerja Kasi Propam Polres Karawang beserta jajarannya yang telah menindaklanjuti laporan saya dan memberikan kesempatan kepada saya untuk menyampaikan seluruh kronologi dalam sidang etik. Saya berharap proses ini menjadi bukti bahwa setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara profesional," ujar Layla. Ia menegaskan bahwa apresiasi tersebut bukan berarti menganggap perkara telah selesai, melainkan sebagai bentuk penghargaan terhadap proses penegakan disiplin dan kode etik yang sedang berjalan di lingkungan Polri.

 

Harap Keputusan Sesuai Fakta dan Aturan


Layla juga berharap keputusan yang nantinya diambil benar-benar berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan serta sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan internal Polri. "Saya tetap menunggu keputusan resmi majelis sidang. Harapan saya, siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran diproses sesuai aturan yang berlaku. Yang terpenting adalah adanya evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik," katanya.

 

AKPERSI Jabar Apresiasi Mekanisme Sipropam


Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Jawa Barat, Ahmad Syarifuddin, turut memberikan apresiasi terhadap mekanisme penanganan yang dilakukan Sipropam Polres Karawang. Menurutnya, keterbukaan dalam menerima laporan masyarakat dan memberikan ruang bagi pelapor untuk menyampaikan keterangan merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri. "Proses penegakan kode etik harus berjalan profesional, objektif, dan transparan. Kami mengapresiasi langkah Sipropam Polres Karawang yang telah memproses laporan ini sesuai mekanisme yang berlaku. Semoga hasil akhirnya benar-benar mencerminkan rasa keadilan bagi semua pihak," ujarnya. Meski demikian, Ahmad juga mengingatkan agar seluruh pihak tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak menarik kesimpulan sebelum putusan resmi dibacakan.

 

Menunggu Putusan Resmi Majelis Sidang


Hingga berita ini diterbitkan, Sidang Kode Etik Profesi Polri terhadap oknum anggota Polres Karawang masih berlangsung. Belum ada keputusan resmi yang diumumkan oleh majelis sidang, sehingga semua pihak diminta menunggu hasil akhir sesuai mekanisme yang berlaku. 


(Tim Redaksi Versitnews.com)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done