VERSITNEWS

Kamis, 05 Maret 2026

Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Bawah Umur yang Dilakukan Oleh Oknum Pembina Pramuka.






Kabupaten Bekasi – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, 05/03/2026


Dalam kasus ini, seorang pria berinisial MA (25) selaku oknum pembina ekstrakurikuler pramuka kini telah ditetapkan sebagai tersangka.


Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban kepada pihak kepolisian. 


Korban yang masih berusia 16 tahun, dalam pemberitaan ini disamarkan dengan inisial Bunga (16), diduga menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku.


Kapolres Metropolitan Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku pencabulan di wilayah hukumnya.


Berdasarkan keterangan pelapor yang merupakan ayah korban, peristiwa tersebut bermula ketika pelaku mengajak korban untuk berjalan-jalan di wilayah Cikarang. Namun dalam perjalanannya, pelaku membawa korban ke sebuah hotel dengan alasan untuk beristirahat.


Peristiwa pertama diduga terjadi pada 16 Desember 2025 di salah satu hotel di wilayah Karangbahagia, Cikarang Utara.


 Kemudian kejadian serupa kembali terjadi pada 21 Desember 2025 di sebuah hotel lain yang berada di kawasan Jababeka, Cikarang Utara.


Menurut keterangan yang diperoleh penyidik, saat berada di kamar hotel, pelaku diduga melakukan tindakan pemaksaan hingga akhirnya menyetubuhi korban. 


Dari hasil penyelidikan sementara, tindakan tersebut diduga terjadi sebanyak tiga kali sejak Desember 2025 hingga Januari 2026.


Setelah menerima laporan, penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi segera melakukan serangkaian langkah penyelidikan dan penyidikan. 


Polisi memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan pengecekan lokasi kejadian di kedua hotel tersebut.

Pada 2 Februari 2026, penyidik memanggil pelaku untuk dimintai keterangan sebagai saksi. 


Dalam proses pemeriksaan, penyidik menemukan alat bukti yang cukup sehingga dilakukan gelar perkara dan menetapkan MA (25) sebagai tersangka yang diketahui merupakan seorang pembina pramuka di sekolah korban.


Selanjutnya pelaku langsung dilakukan penangkapan dan kini telah ditahan di Polres Metro Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut.


Dalam proses penyidikan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban serta bukti data check-in hotel yang menguatkan peristiwa tersebut.


 Selain itu, penyidik juga telah memperoleh hasil visum et repertum, keterangan saksi-saksi, serta keterangan dari tersangka.


Saat ini penyidik masih melanjutkan proses pendalaman perkara, termasuk berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan pendampingan terhadap korban.


“Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan psikolog dan pekerja sosial terhadap korban serta menyita rekaman CCTV dari lokasi hotel guna melengkapi proses pembuktian,” jelas pihak kepolisian.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 473 KUHP dan/atau Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.


Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada anak serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan maupun kejahatan seksual terhadap anak.


Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana serupa agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.


 

Mari sampaikan keluhan, masukan, maupun informasi secara

langsung kepada Bunda Kapolres Metro Bekasi demi terciptanya situasi kamtibmas

yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi.


📲

WhatsApp Bunda Kapolres

0813-8399-0086


☎️

Call Center Polri

110 (Khusus Kabupaten Bekasi)


📞

Pengaduan 24 Jam

0811-1939-110

 

#PolresMetroBekasi

#SatreskrimPolresMetroBekasi

#PenegakanHukum

#PolisiPresisi

#KamtibmasKondusif

(Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ) 






Kabupaten Bekasi – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, 05/03/2026


Dalam kasus ini, seorang pria berinisial MA (25) selaku oknum pembina ekstrakurikuler pramuka kini telah ditetapkan sebagai tersangka.


Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban kepada pihak kepolisian. 


Korban yang masih berusia 16 tahun, dalam pemberitaan ini disamarkan dengan inisial Bunga (16), diduga menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku.


Kapolres Metropolitan Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku pencabulan di wilayah hukumnya.


Berdasarkan keterangan pelapor yang merupakan ayah korban, peristiwa tersebut bermula ketika pelaku mengajak korban untuk berjalan-jalan di wilayah Cikarang. Namun dalam perjalanannya, pelaku membawa korban ke sebuah hotel dengan alasan untuk beristirahat.


Peristiwa pertama diduga terjadi pada 16 Desember 2025 di salah satu hotel di wilayah Karangbahagia, Cikarang Utara.


 Kemudian kejadian serupa kembali terjadi pada 21 Desember 2025 di sebuah hotel lain yang berada di kawasan Jababeka, Cikarang Utara.


Menurut keterangan yang diperoleh penyidik, saat berada di kamar hotel, pelaku diduga melakukan tindakan pemaksaan hingga akhirnya menyetubuhi korban. 


Dari hasil penyelidikan sementara, tindakan tersebut diduga terjadi sebanyak tiga kali sejak Desember 2025 hingga Januari 2026.


Setelah menerima laporan, penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi segera melakukan serangkaian langkah penyelidikan dan penyidikan. 


Polisi memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan pengecekan lokasi kejadian di kedua hotel tersebut.

Pada 2 Februari 2026, penyidik memanggil pelaku untuk dimintai keterangan sebagai saksi. 


Dalam proses pemeriksaan, penyidik menemukan alat bukti yang cukup sehingga dilakukan gelar perkara dan menetapkan MA (25) sebagai tersangka yang diketahui merupakan seorang pembina pramuka di sekolah korban.


Selanjutnya pelaku langsung dilakukan penangkapan dan kini telah ditahan di Polres Metro Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut.


Dalam proses penyidikan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban serta bukti data check-in hotel yang menguatkan peristiwa tersebut.


 Selain itu, penyidik juga telah memperoleh hasil visum et repertum, keterangan saksi-saksi, serta keterangan dari tersangka.


Saat ini penyidik masih melanjutkan proses pendalaman perkara, termasuk berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan pendampingan terhadap korban.


“Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan psikolog dan pekerja sosial terhadap korban serta menyita rekaman CCTV dari lokasi hotel guna melengkapi proses pembuktian,” jelas pihak kepolisian.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 473 KUHP dan/atau Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.


Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada anak serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan maupun kejahatan seksual terhadap anak.


Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana serupa agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.


 

Mari sampaikan keluhan, masukan, maupun informasi secara

langsung kepada Bunda Kapolres Metro Bekasi demi terciptanya situasi kamtibmas

yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi.


📲

WhatsApp Bunda Kapolres

0813-8399-0086


☎️

Call Center Polri

110 (Khusus Kabupaten Bekasi)


📞

Pengaduan 24 Jam

0811-1939-110

 

#PolresMetroBekasi

#SatreskrimPolresMetroBekasi

#PenegakanHukum

#PolisiPresisi

#KamtibmasKondusif

(Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ) 

Rabu, 04 Maret 2026

Camat Pebayuran Kawal Kementrian Pertanian Dalam Monitoring Sosialisasi Normalisasi BKG 30A di Sumberurip,






 BEKASI – Kegiatan sosialisasi rencana pengerjaan normalisasi saluran BKG 30A di Kampung Pamahan RT 001/001, Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, digelar pada Rabu (4/3/2026).


Kegiatan ini dihadiri perwakilan Kementerian Pertanian, Riyanto, S.P., M.M., serta jajaran Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Hasan Basri dan Haris Sukadam. Turut hadir Camat Pebayuran, Hasim Adnan Adha, S.STP., M.Si., bersama unsur pemerintah desa dan masyarakat setempat.


Selain itu, kegiatan sosialisasi juga dihadiri tim BPP Kecamatan Pebayuran, Gapoktan Sumberurip, Pemerintah Desa Sumberurip, serta para petani dari Desa Sumberurip dan Karangharja yang menjadi penerima manfaat langsung dari program tersebut.


Dalam keterangannya Riyanto, S.P,.M.M dari kementerian pertanian menyampaikan, kami hadir untuk memonitoring kegiatan normalisasi di saluran sekunder irigasi yang sudah dilaksanakan kurang lebih satu bulan, tentunya kami akan selalu supot kegiatan normalisasi tersebut, dan harapan dari kami pihak-pihak Terkait dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa, terus berkoordinasi dalam proses kegiatan pengerjaan normalisasi agar cepat selesai dengan baik."ujar Riyanto


Hasan Basri dari Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi juga menyampaikan bahwa normalisasi BKG 30A bertujuan untuk memperlancar aliran air irigasi sekaligus meminimalisir potensi genangan yang kerap terjadi saat musim hujan.

“Normalisasi ini sangat penting untuk mendukung produktivitas pertanian masyarakat. Dengan aliran air yang lancar, diharapkan hasil panen petani di Desa Sumberurip dan sekitarnya bisa lebih optimal,” ujarnya.


Sementara itu, Camat Pebayuran, Hasim Adnan Adha, yang hadir langsung di lokasi kegiatan, menegaskan dukungan penuh pemerintah kecamatan terhadap program tersebut.

Ia mengatakan, kolaborasi antara kementerian, pemerintah daerah, penyuluh pertanian, dan kelompok tani menjadi kunci keberhasilan program normalisasi saluran irigasi.

“Kami berharap pekerjaan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi para petani serta warga sekitar,” kata Hasim.


Sosialisasi ini juga menjadi wadah dialog antara pemerintah dan masyarakat terkait teknis pelaksanaan normalisasi, sehingga diharapkan tidak menimbulkan kendala di lapangan saat pengerjaan dimulai.

(Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ)






 BEKASI – Kegiatan sosialisasi rencana pengerjaan normalisasi saluran BKG 30A di Kampung Pamahan RT 001/001, Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, digelar pada Rabu (4/3/2026).


Kegiatan ini dihadiri perwakilan Kementerian Pertanian, Riyanto, S.P., M.M., serta jajaran Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Hasan Basri dan Haris Sukadam. Turut hadir Camat Pebayuran, Hasim Adnan Adha, S.STP., M.Si., bersama unsur pemerintah desa dan masyarakat setempat.


Selain itu, kegiatan sosialisasi juga dihadiri tim BPP Kecamatan Pebayuran, Gapoktan Sumberurip, Pemerintah Desa Sumberurip, serta para petani dari Desa Sumberurip dan Karangharja yang menjadi penerima manfaat langsung dari program tersebut.


Dalam keterangannya Riyanto, S.P,.M.M dari kementerian pertanian menyampaikan, kami hadir untuk memonitoring kegiatan normalisasi di saluran sekunder irigasi yang sudah dilaksanakan kurang lebih satu bulan, tentunya kami akan selalu supot kegiatan normalisasi tersebut, dan harapan dari kami pihak-pihak Terkait dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa, terus berkoordinasi dalam proses kegiatan pengerjaan normalisasi agar cepat selesai dengan baik."ujar Riyanto


Hasan Basri dari Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi juga menyampaikan bahwa normalisasi BKG 30A bertujuan untuk memperlancar aliran air irigasi sekaligus meminimalisir potensi genangan yang kerap terjadi saat musim hujan.

“Normalisasi ini sangat penting untuk mendukung produktivitas pertanian masyarakat. Dengan aliran air yang lancar, diharapkan hasil panen petani di Desa Sumberurip dan sekitarnya bisa lebih optimal,” ujarnya.


Sementara itu, Camat Pebayuran, Hasim Adnan Adha, yang hadir langsung di lokasi kegiatan, menegaskan dukungan penuh pemerintah kecamatan terhadap program tersebut.

Ia mengatakan, kolaborasi antara kementerian, pemerintah daerah, penyuluh pertanian, dan kelompok tani menjadi kunci keberhasilan program normalisasi saluran irigasi.

“Kami berharap pekerjaan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi para petani serta warga sekitar,” kata Hasim.


Sosialisasi ini juga menjadi wadah dialog antara pemerintah dan masyarakat terkait teknis pelaksanaan normalisasi, sehingga diharapkan tidak menimbulkan kendala di lapangan saat pengerjaan dimulai.

(Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ)

Selasa, 03 Maret 2026

Perkuat Sinergitas, Pengurus Akpersi DPC Kabupaten Tasikmalaya Maraton Sambangi Kantor Bupati hingga Polres"








kab.tasikmalaya– Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Komunikasi Pemuda Seluruh Indonesia (Akpersi) Kabupaten Tasikmalaya melakukan rangkaian kunjungan kerja ke berbagai instansi strategis di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (3/3). Langkah ini diambil guna mempererat tali silaturahmi sekaligus membangun kolaborasi lintas sektor.



"Laporan Kunjungan Audiensi DPC Akpersi Kabupaten Tasikmalaya dalam Rangka Penguatan Hubungan Kelembagaan dengan Forkopimda"


Draf Pembuka:

Dalam upaya mewujudkan visi organisasi yang inklusif dan kolaboratif, DPC Akpersi Kabupaten Tasikmalaya telah melaksanakan serangkaian agenda kunjungan resmi (audiensi). Kunjungan ini menyasar empat pilar penting pemerintahan, yakni Kantor Bupati, Kantor DPRD, Kejaksaan Negeri, dan Polres Tasikmalaya sebagai bentuk sinergi pemuda terhadap pembangunan daerah.


Lokasi Kunjungan Fokus Pembahasan (Estimasi)

Kantor Bupati Penyelarasan program kerja pemuda dengan visi daerah.

Kantor DPRD Aspirasi legislatif dan penguatan peran pemuda dalam kebijakan publik.

Kejaksaan Negeri Edukasi hukum dan pencegahan tindak pidana di kalangan pemuda.

Polres Tasikmalaya Kolaborasi keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas), dan Satgas Anti-Narkoba.

Tips Tambahan untuk Isi Tulisan:

Kutip Pernyataan: Pastikan ada kutipan dari Ketua DPC Akpersi mengenai tujuan utama kunjungan ini.


Hasil Pertemuan: Sebutkan poin kesepakatan atau sambutan hangat dari para pejabat yang ditemui.indra 








kab.tasikmalaya– Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Komunikasi Pemuda Seluruh Indonesia (Akpersi) Kabupaten Tasikmalaya melakukan rangkaian kunjungan kerja ke berbagai instansi strategis di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (3/3). Langkah ini diambil guna mempererat tali silaturahmi sekaligus membangun kolaborasi lintas sektor.



"Laporan Kunjungan Audiensi DPC Akpersi Kabupaten Tasikmalaya dalam Rangka Penguatan Hubungan Kelembagaan dengan Forkopimda"


Draf Pembuka:

Dalam upaya mewujudkan visi organisasi yang inklusif dan kolaboratif, DPC Akpersi Kabupaten Tasikmalaya telah melaksanakan serangkaian agenda kunjungan resmi (audiensi). Kunjungan ini menyasar empat pilar penting pemerintahan, yakni Kantor Bupati, Kantor DPRD, Kejaksaan Negeri, dan Polres Tasikmalaya sebagai bentuk sinergi pemuda terhadap pembangunan daerah.


Lokasi Kunjungan Fokus Pembahasan (Estimasi)

Kantor Bupati Penyelarasan program kerja pemuda dengan visi daerah.

Kantor DPRD Aspirasi legislatif dan penguatan peran pemuda dalam kebijakan publik.

Kejaksaan Negeri Edukasi hukum dan pencegahan tindak pidana di kalangan pemuda.

Polres Tasikmalaya Kolaborasi keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas), dan Satgas Anti-Narkoba.

Tips Tambahan untuk Isi Tulisan:

Kutip Pernyataan: Pastikan ada kutipan dari Ketua DPC Akpersi mengenai tujuan utama kunjungan ini.


Hasil Pertemuan: Sebutkan poin kesepakatan atau sambutan hangat dari para pejabat yang ditemui.indra 

ASDA 1 Sambut Baik kedatangan DPC ABPEDNAS Lebak Banten







Perkuat Senergitas DPC ABPEDNAS Kunjungi ASDA 1 Gelar Audensi dan MoU Gandeng Brigif Cakra Puslatpur BLM diwilayah kabupaten Lebak Banten pada hari Senin tanggal 3 Maret 2026 


 Kb lebak, - Nenden Ketua DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional ( ABPEDNAS) Kabupaten Lebak Berkunjung ke ASDA 1 Gelar Audensi guna Perkembangan organisasi lebih baik dan lebih Berfungsi Dimasyarakat memajukan wilayahnya pemerintahan kabupaten Lebak Banten 




ABPEDNAS Bukan hanya wadah untuk BPD tapi juga wadah aspirasi bergerak untuk menyukseskan Desa Desa Diwilayah kabupaten Lebak , ucapnya


Ditempat yang sama ASDA 1 juga Berikan Apresiasi tinggi niat baiknya ABPEDNAS untuk membangun Desa- Desa yang ada dikabupaten Lebak, 



 ASDA 1 juga Berikan Saran untuk ABPEDNAS Agar Segara rapatkan Barisan untuk merangkul BPD Disetiap kecamatan Demi untuk kerjasama Didalam pembangunan Desa, 


,, "Kerna BPD juga Berperan aktif untuk pengawasan Desa nya masing-masing maka perlu nya kerja sama dengan BPD dimasing masing wilayah juga guna menyinkronkan program kerja desa, 


ASDA 1 juga menyarankan agar proaktif juga merangkul Berbagi pihak Baik unsur sipil maupun meliter demi menciptakan tata kelola Desa yang lebih profesional dan produktif, tutup nya 




Diwaktu yang berbeda Se-kertaris H.Maman dari DPC ABPEDNAS Kabupaten Lebak juga menyampaikan Alhamdulillah pada hari ini dapat Berkunjung kemarkas Batalyon Cakra Bukan Sekedar Berkunjung atau Silaturahmi Biasa melainkan pertemuan tersebut untuk membahas draf kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding ( MoU) terkait pemanfaatan Pusat latihan Tempur ( PUSLATPUR) untuk program pembinaan anggota,tuturnya


,," Tujuan yang Utama kami kekomandan Cakra adalah untuk koordinasi terkait MoU dan rencana Penggunaan fasilitas PUSLATPUR,kami Berharap anggota BPD dilebak memiliki kedisiplinan dan mentalitas yang kuat melalui pelatihan terpadu disanah," tutupnya H Maman 

 


Acara Audensi turut dihadiri ASDA 1 , Asintel Kejari,Kabid DPMD,dan kadis DPMD dan pengurus ABPEDNAS Kabupaten Lebak Banten Alhamdulillah acara juga berjalan dengan baik penuh semangat pembangunan Daerah kabupaten Lebak 



Sitinurjanah









Perkuat Senergitas DPC ABPEDNAS Kunjungi ASDA 1 Gelar Audensi dan MoU Gandeng Brigif Cakra Puslatpur BLM diwilayah kabupaten Lebak Banten pada hari Senin tanggal 3 Maret 2026 


 Kb lebak, - Nenden Ketua DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional ( ABPEDNAS) Kabupaten Lebak Berkunjung ke ASDA 1 Gelar Audensi guna Perkembangan organisasi lebih baik dan lebih Berfungsi Dimasyarakat memajukan wilayahnya pemerintahan kabupaten Lebak Banten 




ABPEDNAS Bukan hanya wadah untuk BPD tapi juga wadah aspirasi bergerak untuk menyukseskan Desa Desa Diwilayah kabupaten Lebak , ucapnya


Ditempat yang sama ASDA 1 juga Berikan Apresiasi tinggi niat baiknya ABPEDNAS untuk membangun Desa- Desa yang ada dikabupaten Lebak, 



 ASDA 1 juga Berikan Saran untuk ABPEDNAS Agar Segara rapatkan Barisan untuk merangkul BPD Disetiap kecamatan Demi untuk kerjasama Didalam pembangunan Desa, 


,, "Kerna BPD juga Berperan aktif untuk pengawasan Desa nya masing-masing maka perlu nya kerja sama dengan BPD dimasing masing wilayah juga guna menyinkronkan program kerja desa, 


ASDA 1 juga menyarankan agar proaktif juga merangkul Berbagi pihak Baik unsur sipil maupun meliter demi menciptakan tata kelola Desa yang lebih profesional dan produktif, tutup nya 




Diwaktu yang berbeda Se-kertaris H.Maman dari DPC ABPEDNAS Kabupaten Lebak juga menyampaikan Alhamdulillah pada hari ini dapat Berkunjung kemarkas Batalyon Cakra Bukan Sekedar Berkunjung atau Silaturahmi Biasa melainkan pertemuan tersebut untuk membahas draf kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding ( MoU) terkait pemanfaatan Pusat latihan Tempur ( PUSLATPUR) untuk program pembinaan anggota,tuturnya


,," Tujuan yang Utama kami kekomandan Cakra adalah untuk koordinasi terkait MoU dan rencana Penggunaan fasilitas PUSLATPUR,kami Berharap anggota BPD dilebak memiliki kedisiplinan dan mentalitas yang kuat melalui pelatihan terpadu disanah," tutupnya H Maman 

 


Acara Audensi turut dihadiri ASDA 1 , Asintel Kejari,Kabid DPMD,dan kadis DPMD dan pengurus ABPEDNAS Kabupaten Lebak Banten Alhamdulillah acara juga berjalan dengan baik penuh semangat pembangunan Daerah kabupaten Lebak 



Sitinurjanah



Respon Cepat TNI POLRI Atasi Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang, Arus Lalu Lintas di Karangpatri Tersendat


BEKASI – Sebuah pohon tumbang akibat angin kencang di Jalan Raya Pisangan–Pulo Pipisan, Desa Karangpatri, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Selasa (3/3/2026). 


Peristiwa tersebut menyebabkan arus lalu lintas di lokasi sempat terhambat.

Kejadian berlangsung saat angin bertiup cukup kencang dan tiba-tiba merobohkan pohon yang berada di pinggir jalan. Batang pohon melintang di badan jalan sehingga kendaraan dari kedua arah tidak dapat melintas untuk sementara waktu.


Kanit Intelkam Polsek Pebayuran, Aiptu Abdurahman, mewakili Kapolsek Pebayuran mengatakan, pihaknya segera turun ke lokasi setelah menerima laporan dari warga.

“Anggota langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan berkoordinasi dengan aparat desa serta Koramil untuk melakukan evakuasi pohon tumbang agar arus lalu lintas kembali normal,” ujarnya.


Sementara itu, Babinsa Koramil Pebayuran, Sertu Amar, mengungkapkan angin kencang datang begitu cepat sehingga pohon tidak mampu bertahan.

“Anginnya sangat kencang dan terjadi secara tiba-tiba,  Beruntung saat kejadian tidak ada korban jiwa. Tadi ada pengendara motor yang melintas, namun berhasil menghindar,” katanya.


Petugas gabungan bersama warga setempat kemudian melakukan pemotongan batang dan ranting pohon menggunakan peralatan seadanya. Sekitar beberapa waktu kemudian, material pohon berhasil disingkirkan dari badan jalan.


Arus lalu lintas di Jalan Raya Pisangan–Pulo Pipisan pun berangsur normal, Aparat mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

(Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ)


BEKASI – Sebuah pohon tumbang akibat angin kencang di Jalan Raya Pisangan–Pulo Pipisan, Desa Karangpatri, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Selasa (3/3/2026). 


Peristiwa tersebut menyebabkan arus lalu lintas di lokasi sempat terhambat.

Kejadian berlangsung saat angin bertiup cukup kencang dan tiba-tiba merobohkan pohon yang berada di pinggir jalan. Batang pohon melintang di badan jalan sehingga kendaraan dari kedua arah tidak dapat melintas untuk sementara waktu.


Kanit Intelkam Polsek Pebayuran, Aiptu Abdurahman, mewakili Kapolsek Pebayuran mengatakan, pihaknya segera turun ke lokasi setelah menerima laporan dari warga.

“Anggota langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan berkoordinasi dengan aparat desa serta Koramil untuk melakukan evakuasi pohon tumbang agar arus lalu lintas kembali normal,” ujarnya.


Sementara itu, Babinsa Koramil Pebayuran, Sertu Amar, mengungkapkan angin kencang datang begitu cepat sehingga pohon tidak mampu bertahan.

“Anginnya sangat kencang dan terjadi secara tiba-tiba,  Beruntung saat kejadian tidak ada korban jiwa. Tadi ada pengendara motor yang melintas, namun berhasil menghindar,” katanya.


Petugas gabungan bersama warga setempat kemudian melakukan pemotongan batang dan ranting pohon menggunakan peralatan seadanya. Sekitar beberapa waktu kemudian, material pohon berhasil disingkirkan dari badan jalan.


Arus lalu lintas di Jalan Raya Pisangan–Pulo Pipisan pun berangsur normal, Aparat mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

(Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ)

Dinas PUPR Bantah Proyek Jembatan Mangkrak, APH Harus Bergerak, Askun Tantang Buka-bukaan di Pengadilan








KARAWANG - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang membantah pelaksanaan proyek proyek rehabilitasi Jembatan Segaran-Pulo Putri di Kecamatan Batujaya, berakhir mangkrak.


Tri Winarno, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Karawang menjelaskan, bahwa kegiatan rehabilitasi Jembatan Pulo Putri mengalami perubahan desain. Awalnya pekerjaan hanya berupa pelebaran jembatan. Namun setelah dilakukan peninjauan kondisi lapangan dan kelayakan struktur eksisting, diputuskan untuk mengganti keseluruhan jembatan.


“Perubahan desain tersebut membutuhkan tambahan anggaran, sehingga dialokasikan kembali pada tahun anggaran 2026,” tutur Tri Winarno, dilansir dari JabarNet.com.


Tri menegaskan, meskipun secara fisik jembatan belum selesai 100 persen, seluruh item pekerjaan yang tercantum dalam kontrak tahun 2025 telah diselesaikan.


“Kami tegaskan, tidak ada keterlambatan pekerjaan (mangkrak, red),” katanya.


Desak APH Mulai Lakukan Penyelidikan


Di kesempatan berbeda, Pengamat Kebijakan dan Praktisi Hukum, Asep Agustian SH. MH yang sebelumnya menyoroti dugaan proyek jembatan mangkrak ini langsung menantang Tri Winarno untuk buka-bukaan di pengadilan.


Oleh karenanya, Asep mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dan ijon proyek jembatan Dinas PUPR Karawang ini. Pasalnya, Asep mengaku merasa sangat tertantang dengan para pejabat dan Dinas PUPR yang 'katanya' sering disebut 'kebal hukum' tersebut.


"Salah benar bukan menurut saya ataupun dia, tapi nanti pembuktian di pengadilan. Makanya sekarang APH harus mulai bergerak melakukan penyelidikan. Kita buktikan nanti apakah pejabat dan Dinas PUPR bener-bener kebal hukum atau tidak," tuturnya, Senin (2/3/2026).


Askun (sapaan akrab) juga mengungkap fakta baru tentang pertanyaan kenapa proses pembayaran proyek jembatan tersebut tak kunjung dibayarkan, jika memang pekerjaanya di tahun 2025 sudah dianggap selesai.


"Kalau memang pekerjaanya sudah dianggap selesai di tahun 2025, kenapa itu pemborong tak kunjung dibayar. Ini malah jadi program luncuran di 2026," tanya Askun.


Terakhir, Askun kembali mendesak agar APH segera mulai melakukan penyelidikan atas sekelumit dugaan korupsi dan ijon proyek di proyek pembangunan jembatan Segaran - Pulo Putri ini. Karena menurutnya, banyak dugaan 'ketidakberesan' dari mulai perencanaan hingga pembangunan proyek jembatan ini.


"Dari mulai perencanaan hingga pelaksanaan, saya meyakini semuanya amburadul. Makanya pekerjaan tidak selesai sesuai dengan jadwal kontrak kerja, malah jadi program luncuran di tahun 2026," sindir Askun.


"Terakhir saya tegaskan APH harus mulai melakukan penyelidikan. Jika tidak, maka integritas APH di Karawang patut kita pertanyakan. Jangan sampai APH juga terlibat dalam dugaan 'lingkaran setan' Dinas PUPR Karawang," tandasnya.








KARAWANG - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang membantah pelaksanaan proyek proyek rehabilitasi Jembatan Segaran-Pulo Putri di Kecamatan Batujaya, berakhir mangkrak.


Tri Winarno, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Karawang menjelaskan, bahwa kegiatan rehabilitasi Jembatan Pulo Putri mengalami perubahan desain. Awalnya pekerjaan hanya berupa pelebaran jembatan. Namun setelah dilakukan peninjauan kondisi lapangan dan kelayakan struktur eksisting, diputuskan untuk mengganti keseluruhan jembatan.


“Perubahan desain tersebut membutuhkan tambahan anggaran, sehingga dialokasikan kembali pada tahun anggaran 2026,” tutur Tri Winarno, dilansir dari JabarNet.com.


Tri menegaskan, meskipun secara fisik jembatan belum selesai 100 persen, seluruh item pekerjaan yang tercantum dalam kontrak tahun 2025 telah diselesaikan.


“Kami tegaskan, tidak ada keterlambatan pekerjaan (mangkrak, red),” katanya.


Desak APH Mulai Lakukan Penyelidikan


Di kesempatan berbeda, Pengamat Kebijakan dan Praktisi Hukum, Asep Agustian SH. MH yang sebelumnya menyoroti dugaan proyek jembatan mangkrak ini langsung menantang Tri Winarno untuk buka-bukaan di pengadilan.


Oleh karenanya, Asep mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dan ijon proyek jembatan Dinas PUPR Karawang ini. Pasalnya, Asep mengaku merasa sangat tertantang dengan para pejabat dan Dinas PUPR yang 'katanya' sering disebut 'kebal hukum' tersebut.


"Salah benar bukan menurut saya ataupun dia, tapi nanti pembuktian di pengadilan. Makanya sekarang APH harus mulai bergerak melakukan penyelidikan. Kita buktikan nanti apakah pejabat dan Dinas PUPR bener-bener kebal hukum atau tidak," tuturnya, Senin (2/3/2026).


Askun (sapaan akrab) juga mengungkap fakta baru tentang pertanyaan kenapa proses pembayaran proyek jembatan tersebut tak kunjung dibayarkan, jika memang pekerjaanya di tahun 2025 sudah dianggap selesai.


"Kalau memang pekerjaanya sudah dianggap selesai di tahun 2025, kenapa itu pemborong tak kunjung dibayar. Ini malah jadi program luncuran di 2026," tanya Askun.


Terakhir, Askun kembali mendesak agar APH segera mulai melakukan penyelidikan atas sekelumit dugaan korupsi dan ijon proyek di proyek pembangunan jembatan Segaran - Pulo Putri ini. Karena menurutnya, banyak dugaan 'ketidakberesan' dari mulai perencanaan hingga pembangunan proyek jembatan ini.


"Dari mulai perencanaan hingga pelaksanaan, saya meyakini semuanya amburadul. Makanya pekerjaan tidak selesai sesuai dengan jadwal kontrak kerja, malah jadi program luncuran di tahun 2026," sindir Askun.


"Terakhir saya tegaskan APH harus mulai melakukan penyelidikan. Jika tidak, maka integritas APH di Karawang patut kita pertanyakan. Jangan sampai APH juga terlibat dalam dugaan 'lingkaran setan' Dinas PUPR Karawang," tandasnya.

Senin, 02 Maret 2026

MPO ECHA RESMI DAFTAR CALON KETUA KARANG TARUNA KECAMATAN CIKARANG UTARA






Kabupaten Bekasi – Semangat perubahan dan komitmen untuk membangun generasi muda kembali menggema di Kecamatan Cikarang Utara. Eka Haryanti, yang akrab disapa Mpo Echa, resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Karang Taruna Kecamatan Cikarang Utara pada Senin (02/03/2026).



Pendaftaran tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Cikarang Utara dan berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan. Kehadiran Mpo Echa ( Eka haryanti ) didampingi para pendukung dan pengurus Karang Taruna yang turut memberikan dukungan moril atas langkah besarnya dalam kontestasi kepemudaan tersebut.



Mpo Echa merupakan warga Desa Tanjung Sari. Sosoknya dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kepemudaan di wilayahnya. Dengan tekad kuat, ia maju sebagai calon Ketua Karang Taruna Kecamatan Cikarang Utara yang menaungi 11 desa.



Dalam penyampaiannya, Mpo Echa menegaskan komitmennya untuk membawa Karang Taruna menjadi organisasi yang berintegritas, inovatif, dan progresif. Ia juga menekankan pentingnya soliditas antara pengurus tingkat kecamatan dan desa, agar seluruh program dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


“Karang Taruna harus bergerak, berubah, dan berdampak. Kita ingin manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya penuh optimisme.


Langkah pencalonan ini disambut positif oleh berbagai kalangan pemuda. Harapannya, kepemimpinan baru nantinya mampu memperkuat peran Karang Taruna sebagai motor penggerak kegiatan sosial, pemberdayaan, serta pengembangan potensi generasi muda di Kecamatan Cikarang Utara.


Kontestasi pemilihan Ketua Karang Taruna Kecamatan Cikarang Utara pun diprediksi akan berlangsung dinamis, dengan semangat demokrasi dan kebersamaan sebagai landasan utama.

(Red team) 






Kabupaten Bekasi – Semangat perubahan dan komitmen untuk membangun generasi muda kembali menggema di Kecamatan Cikarang Utara. Eka Haryanti, yang akrab disapa Mpo Echa, resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Karang Taruna Kecamatan Cikarang Utara pada Senin (02/03/2026).



Pendaftaran tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Cikarang Utara dan berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan. Kehadiran Mpo Echa ( Eka haryanti ) didampingi para pendukung dan pengurus Karang Taruna yang turut memberikan dukungan moril atas langkah besarnya dalam kontestasi kepemudaan tersebut.



Mpo Echa merupakan warga Desa Tanjung Sari. Sosoknya dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kepemudaan di wilayahnya. Dengan tekad kuat, ia maju sebagai calon Ketua Karang Taruna Kecamatan Cikarang Utara yang menaungi 11 desa.



Dalam penyampaiannya, Mpo Echa menegaskan komitmennya untuk membawa Karang Taruna menjadi organisasi yang berintegritas, inovatif, dan progresif. Ia juga menekankan pentingnya soliditas antara pengurus tingkat kecamatan dan desa, agar seluruh program dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


“Karang Taruna harus bergerak, berubah, dan berdampak. Kita ingin manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya penuh optimisme.


Langkah pencalonan ini disambut positif oleh berbagai kalangan pemuda. Harapannya, kepemimpinan baru nantinya mampu memperkuat peran Karang Taruna sebagai motor penggerak kegiatan sosial, pemberdayaan, serta pengembangan potensi generasi muda di Kecamatan Cikarang Utara.


Kontestasi pemilihan Ketua Karang Taruna Kecamatan Cikarang Utara pun diprediksi akan berlangsung dinamis, dengan semangat demokrasi dan kebersamaan sebagai landasan utama.

(Red team) 

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done