VERSITNEWS

Rabu, 29 April 2026

Ayo Bayar PBB Tepat Waktu”,Bapenda Kabupaten Karawang distribusikan Spanduk ajakan Bayar PBB Tepat Waktu







Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), melalui pendistribusian spanduk edukatif bertema “Ayo Bayar PBB Tepat Waktu”.




Sosialisasi dilakukan secara masif melalui pemasangan spanduk di titik strategis untuk mengingatkan dan mengajak masyarakat menunaikan kewajiban pajaknya. Langkah ini merupakan bagian dari strategi komunikasi publik yang terintegrasi untuk mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya pembayaran pajak tepat waktu sekaligus memperluas jangkauan informasi terkait batas jatuh tempo PBB-P2 Tahun 2026.




Sebagai salah satu komponen utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), PBB-P2 memiliki peran strategis dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah.



Penerimaan dari sektor ini digunakan untuk mendanai berbagai program prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, sektor kesehatan dan pendidikan, hingga program bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.



Pemasangan spanduk tersebut sekaligus sebagai himbauan dan ajakan kepada masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. 


Bapenda mengingatkan bahwa batas waktu pembayaran PBB-P2 dibagi menjadi 2 kategori yaitu :


1. untuk ketetapan pajak yang jumlah tagihannya sampai dengan 2 juta rupiah (buku 1, 2 dan 3) batas waktu pembayarannya adalah tanggal 30 September 2026;

2. untuk ketetapan pajak yang jumlah tagihannya diatas 2 juta (buku 4 dan 5) batas waktu pembayarannya adalah tanggal 30 Juni 2026.


Untuk memastikan pesan tersampaikan secara luas, spanduk himbauan dipasang di berbagai lokasi strategis yang mudah diakses dan dilihat masyarakat. Spanduk ajakan membayar PBB tepat waktu tersebut dipasang kantor Kecamatan, kantor Kelurahan, kawasan industri, serta fasilitas pelayanan publik seperti Mall Pelayanan Publik (MPP) Cikampek.


Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang, Sahali Kartawijaya menjelaskan bahwa pemasangan spanduk tidak hanya berfungsi sebagai pengingat administratif, tetapi juga sebagai sarana edukasi publik mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.


“Kami menyampaikan apreasisi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas kontribusinya dalam membayar pajak. Melalui pajak maka Pemerintah Kabupaten Karawang dapat melaksanakan pembangunan, baik infrastruktur, layanan publik, kesehatan, pendidikan, bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi daerah”, kata Sahali.


Jumlah besaran PBB yang terutang dan wajib dibayar oleh wajib pajak, tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Pendistribusian SPPT telah dilaksanakan sejak bulan Februari 2026. 


Namun untuk melakukan pembayaran sebenarnya masyarakat tidak harus menunggu SPPT diterima, cukup menggunakan Nomor Objek Pajak (NOP) yang tercantum pada SPPT tahun sebelumnya, pembayaran PBB sudah dapat dilakukan karena NOP bersifat tetap setiap tahunnya.   


Wajib pajak juga dapat melakukan pengecekan tagihan dan pembayaran secara daring melalui link https://cekpbb.karawangkab.go.id, sehingga proses pembayaran menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien.


Kemudahan akses ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Dengan berbagai kemudahan tersebut, pemerintah daerah berharap tidak ada lagi kendala administratif yang menghambat masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakannya.


Selain itu, Kepala Bapenda juga menegaskan bahwa kemudahan layanan pembayaran pajak terus ditingkatkan melalui berbagai kanal pembayaran digital sehingga lebih praktis dan efisien. Wajib pajak kini dapat melakukan pembayaran pajak daerah melalui QRIS maupun Virtual Account (VA) tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.


“Mari kita jaga semangat kebersamaan membangun Karawang dengan membayar PBB tepat waktu agar terhindar dari sanksi administratif. Saat ini pembayaran PBB sudah sangat mudah dengan tersedianya berbagai kanal pembayaran secara digital”, tambahnya.


Melalui pemanfaatan teknologi digital, proses pembayaran pajak menjadi lebih cepat, aman, dan fleksibel, karena dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, cukup melalui perangkat smartphone atau layanan perbankan yang tersedia.



Penggunaan QRIS memungkinkan wajib pajak melakukan pembayaran hanya dengan memindai kode QR, sementara Virtual Account memberikan kemudahan transaksi dengan nomor pembayaran yang unik dan otomatis teridentifikasi dalam sistem.



Ada beberapa keuntungan membayar pajak melalui kanal digital antara lain kemudahan akses karena pembayaran dapat dilakukan 24 jam dari mana saja tanpa harus antre di loket pelayanan. Transaksi lebih cepat dan praktis karena proses pembayaran berlangsung dalam hitungan detik dengan sistem yang terintegrasi. Setiap transaksi tercatat secara otomatis dalam sistem, meminimalisir kesalahan dan meningkatkan akuntabilitas sehingga lebih aman.


Keuntungan lainnya bukti pembayaran real time, sehingga wajib pajak langsung memperoleh bukti pembayaran yang sah dan dapat diakses kembali kapan saja. Implementasi pembayaran digital juga menjadi kontribusi wajib pajak dalam mendukung mendukung transformasi digitalisasi layanan publik yang lebih modern dan efisien.


Melalui momentum ini, Bapenda Kabupaten Karawang mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak.


“Mari bersama membangun Karawang dengan membayar PBB tepat waktu. Selain terhindar dari sanksi administratif, kontribusi pajak yang kita bayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang kita rasakan bersama,” pungkasnya. 


Redaksi 







Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), melalui pendistribusian spanduk edukatif bertema “Ayo Bayar PBB Tepat Waktu”.




Sosialisasi dilakukan secara masif melalui pemasangan spanduk di titik strategis untuk mengingatkan dan mengajak masyarakat menunaikan kewajiban pajaknya. Langkah ini merupakan bagian dari strategi komunikasi publik yang terintegrasi untuk mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya pembayaran pajak tepat waktu sekaligus memperluas jangkauan informasi terkait batas jatuh tempo PBB-P2 Tahun 2026.




Sebagai salah satu komponen utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), PBB-P2 memiliki peran strategis dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah.



Penerimaan dari sektor ini digunakan untuk mendanai berbagai program prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, sektor kesehatan dan pendidikan, hingga program bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.



Pemasangan spanduk tersebut sekaligus sebagai himbauan dan ajakan kepada masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. 


Bapenda mengingatkan bahwa batas waktu pembayaran PBB-P2 dibagi menjadi 2 kategori yaitu :


1. untuk ketetapan pajak yang jumlah tagihannya sampai dengan 2 juta rupiah (buku 1, 2 dan 3) batas waktu pembayarannya adalah tanggal 30 September 2026;

2. untuk ketetapan pajak yang jumlah tagihannya diatas 2 juta (buku 4 dan 5) batas waktu pembayarannya adalah tanggal 30 Juni 2026.


Untuk memastikan pesan tersampaikan secara luas, spanduk himbauan dipasang di berbagai lokasi strategis yang mudah diakses dan dilihat masyarakat. Spanduk ajakan membayar PBB tepat waktu tersebut dipasang kantor Kecamatan, kantor Kelurahan, kawasan industri, serta fasilitas pelayanan publik seperti Mall Pelayanan Publik (MPP) Cikampek.


Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang, Sahali Kartawijaya menjelaskan bahwa pemasangan spanduk tidak hanya berfungsi sebagai pengingat administratif, tetapi juga sebagai sarana edukasi publik mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.


“Kami menyampaikan apreasisi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas kontribusinya dalam membayar pajak. Melalui pajak maka Pemerintah Kabupaten Karawang dapat melaksanakan pembangunan, baik infrastruktur, layanan publik, kesehatan, pendidikan, bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi daerah”, kata Sahali.


Jumlah besaran PBB yang terutang dan wajib dibayar oleh wajib pajak, tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Pendistribusian SPPT telah dilaksanakan sejak bulan Februari 2026. 


Namun untuk melakukan pembayaran sebenarnya masyarakat tidak harus menunggu SPPT diterima, cukup menggunakan Nomor Objek Pajak (NOP) yang tercantum pada SPPT tahun sebelumnya, pembayaran PBB sudah dapat dilakukan karena NOP bersifat tetap setiap tahunnya.   


Wajib pajak juga dapat melakukan pengecekan tagihan dan pembayaran secara daring melalui link https://cekpbb.karawangkab.go.id, sehingga proses pembayaran menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien.


Kemudahan akses ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Dengan berbagai kemudahan tersebut, pemerintah daerah berharap tidak ada lagi kendala administratif yang menghambat masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakannya.


Selain itu, Kepala Bapenda juga menegaskan bahwa kemudahan layanan pembayaran pajak terus ditingkatkan melalui berbagai kanal pembayaran digital sehingga lebih praktis dan efisien. Wajib pajak kini dapat melakukan pembayaran pajak daerah melalui QRIS maupun Virtual Account (VA) tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.


“Mari kita jaga semangat kebersamaan membangun Karawang dengan membayar PBB tepat waktu agar terhindar dari sanksi administratif. Saat ini pembayaran PBB sudah sangat mudah dengan tersedianya berbagai kanal pembayaran secara digital”, tambahnya.


Melalui pemanfaatan teknologi digital, proses pembayaran pajak menjadi lebih cepat, aman, dan fleksibel, karena dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, cukup melalui perangkat smartphone atau layanan perbankan yang tersedia.



Penggunaan QRIS memungkinkan wajib pajak melakukan pembayaran hanya dengan memindai kode QR, sementara Virtual Account memberikan kemudahan transaksi dengan nomor pembayaran yang unik dan otomatis teridentifikasi dalam sistem.



Ada beberapa keuntungan membayar pajak melalui kanal digital antara lain kemudahan akses karena pembayaran dapat dilakukan 24 jam dari mana saja tanpa harus antre di loket pelayanan. Transaksi lebih cepat dan praktis karena proses pembayaran berlangsung dalam hitungan detik dengan sistem yang terintegrasi. Setiap transaksi tercatat secara otomatis dalam sistem, meminimalisir kesalahan dan meningkatkan akuntabilitas sehingga lebih aman.


Keuntungan lainnya bukti pembayaran real time, sehingga wajib pajak langsung memperoleh bukti pembayaran yang sah dan dapat diakses kembali kapan saja. Implementasi pembayaran digital juga menjadi kontribusi wajib pajak dalam mendukung mendukung transformasi digitalisasi layanan publik yang lebih modern dan efisien.


Melalui momentum ini, Bapenda Kabupaten Karawang mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak.


“Mari bersama membangun Karawang dengan membayar PBB tepat waktu. Selain terhindar dari sanksi administratif, kontribusi pajak yang kita bayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang kita rasakan bersama,” pungkasnya. 


Redaksi 

RS Bayukarta Karawang Klarifikasi Terkait Pemberitaan Laporan ke Polres Karawang, Tegaskan Hormati Proses Hukum









Karawang, -- Pihak manajemen RS Bayukarta Karawang memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai adanya laporan ke Polres Karawang. Klarifikasi tersebut disampaikan guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat serta memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, Rabu (29/4--2026).


Dalam keterangannya, manajemen RS Bayukarta menyampaikan bahwa pihak rumah sakit menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Mereka juga menegaskan komitmen untuk bersikap kooperatif apabila diperlukan keterangan tambahan dalam proses penyelidikan.


Lebih lanjut, pihak rumah sakit menjelaskan bahwa informasi yang beredar di sejumlah media dan media sosial perlu disikapi secara bijak oleh masyarakat. Mereka mengimbau agar publik tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu memiliki dasar fakta yang jelas.


Manajemen RS Bayukarta juga menekankan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan normal seperti biasa. Seluruh tenaga medis dan jajaran rumah sakit tetap fokus menjalankan tugas profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pasien.


Selain itu, pihak rumah sakit menyatakan bahwa segala bentuk komunikasi dan koordinasi dengan aparat dari Polres Karawang dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga transparansi serta kepercayaan masyarakat.


Pihak RS Bayukarta berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung tanpa adanya spekulasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Mereka juga meminta agar pemberitaan disampaikan secara berimbang dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan


Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Aparat dari Polres Karawang disebut terus melakukan langkah-langkah sesuai mekanisme hukum untuk menindaklanjuti laporan yang ada.


Dengan adanya klarifikasi ini, pihak RS Bayukarta menegaskan kembali komitmennya untuk menghormati proses hukum yang berlaku serta menjaga integritas institusi. Mereka berharap persoalan yang tengah berlangsung dapat diselesaikan secara adil dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.


Red 










Karawang, -- Pihak manajemen RS Bayukarta Karawang memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai adanya laporan ke Polres Karawang. Klarifikasi tersebut disampaikan guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat serta memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, Rabu (29/4--2026).


Dalam keterangannya, manajemen RS Bayukarta menyampaikan bahwa pihak rumah sakit menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Mereka juga menegaskan komitmen untuk bersikap kooperatif apabila diperlukan keterangan tambahan dalam proses penyelidikan.


Lebih lanjut, pihak rumah sakit menjelaskan bahwa informasi yang beredar di sejumlah media dan media sosial perlu disikapi secara bijak oleh masyarakat. Mereka mengimbau agar publik tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu memiliki dasar fakta yang jelas.


Manajemen RS Bayukarta juga menekankan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan normal seperti biasa. Seluruh tenaga medis dan jajaran rumah sakit tetap fokus menjalankan tugas profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pasien.


Selain itu, pihak rumah sakit menyatakan bahwa segala bentuk komunikasi dan koordinasi dengan aparat dari Polres Karawang dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga transparansi serta kepercayaan masyarakat.


Pihak RS Bayukarta berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung tanpa adanya spekulasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Mereka juga meminta agar pemberitaan disampaikan secara berimbang dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan


Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Aparat dari Polres Karawang disebut terus melakukan langkah-langkah sesuai mekanisme hukum untuk menindaklanjuti laporan yang ada.


Dengan adanya klarifikasi ini, pihak RS Bayukarta menegaskan kembali komitmennya untuk menghormati proses hukum yang berlaku serta menjaga integritas institusi. Mereka berharap persoalan yang tengah berlangsung dapat diselesaikan secara adil dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.


Red 


Selasa, 28 April 2026

AKPERSI Sumsel Naik Level, Musdalub Dibuka Penasihat Presiden RI Bidang ESDM”











Palembang, 2026 — Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Sumatera Selatan sukses menggelar rangkaian kegiatan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) pada Minggu, 26 April 2026 pukul 20.00 WIB, yang dilanjutkan dengan pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) pada Senin, 27 April 2026 pukul 20.00 WIB untuk periode 2026–2031, bertempat di Meet Love Cafe, Palembang.


Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus mempertegas komitmen AKPERSI dalam menciptakan insan pers yang berkompeten, berintegritas, dan profesional di wilayah Sumatera Selatan.


Musdalub dan pelantikan dilaksanakan dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan, serta turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya:


1. Asisten Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang ESDM, Laksamana Muda TNI (Purn) Dr. Drs. Ir. Suyono Thamrin, S.T., M.Eng.Sc., M.Tr.Opsla., CIQaR., CIQnR., IPU., CPHCM., ASEAN Eng

2. Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Provinsi Sumatera Selatan, Zulkarnain, S.E., M.M

3. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H

4. Komandan Dodiklatpur (Dandodiklatpur) Rindam II/Sriwijaya, Letkol Inf. Sobirin, S.Ag., M.Si

5. Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Palembang, Ir. H. Akhmad Bastari, S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng


Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran pengurus pusat, pengurus daerah, serta perwakilan anggota dari 10 DPC AKPERSI kabupaten/kota, yaitu:


Kota Palembang

Kabupaten Musi Banyuasin

Kota Prabumulih

Kabupaten Muara Enim

Kabupaten Lahat

Kota Pagar Alam

Kabupaten Musi Rawas

Kabupaten Musi Rawas Utara

Kabupaten Empat Lawang

Kabupaten OKU Timur


Kehadiran para tokoh dan 10 DPC tersebut menunjukkan kuatnya solidaritas serta dukungan luas terhadap keberlangsungan dan penguatan AKPERSI di Sumatera Selatan.


Dalam kesempatan tersebut, Asisten Penasihat Khusus Presiden RI Bidang ESDM, Laksamana Muda TNI (Purn) Dr. Drs. Ir. Suyono Thamrin, S.T., M.Eng.Sc., M.Tr.Opsla., CIQaR., CIQnR., IPU., CPHCM., ASEAN Eng, menyampaikan apresiasinya terhadap peran strategis AKPERSI dalam menjaga kualitas informasi publik.


“Pers memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan nasional, termasuk di sektor energi dan sumber daya mineral. Organisasi seperti AKPERSI diharapkan mampu melahirkan jurnalis yang profesional, objektif, serta mampu menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.


Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan insan pers dalam menghadapi tantangan era digital serta dinamika informasi yang berkembang pesat.


Dalam forum Musdalub, peserta secara demokratis menetapkan kepengurusan baru DPD AKPERSI Sumatera Selatan periode 2026–2031, dengan susunan inti sebagai berikut:


Ketua DPD : M. Yusron Afifi, C.H., C.HT., C.I

Sekretaris DPD : Fani Ardiansyah, S.T., C.BJ., C.ILK

Bendahara DPD : Veni Anggraini


Selain itu, turut dilantik jajaran pengurus DPC dari seluruh kabupaten/kota yang hadir, sebagai bagian dari penguatan struktur organisasi hingga ke daerah.


Ketua Umum AKPERSI, Bang Rino Triyono, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda organisasi, tetapi juga langkah strategis untuk memperkuat pondasi pers nasional dari daerah.


“AKPERSI harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan jurnalis yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas tinggi. Sumatera Selatan harus menjadi contoh bagaimana pers mampu hadir sebagai pilar demokrasi yang kuat dan terpercaya,” tegasnya.


Ia juga menekankan bahwa kepengurusan yang baru dilantik harus mampu menghadirkan program kerja nyata, termasuk peningkatan kompetensi jurnalis, sertifikasi profesi, serta menjaga marwah pers di tengah derasnya arus informasi digital.


Prosesi pelantikan berlangsung dengan penuh khidmat, ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan serta penyerahan mandat kepengurusan. Para pengurus yang dilantik diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi.


Dengan terselenggaranya rangkaian Musdalub dan pelantikan ini, AKPERSI Sumatera Selatan diharapkan semakin solid dan mampu menjalankan visi organisasi, yakni menciptakan ekosistem pers yang profesional, independen, serta berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa.


Kegiatan ini juga menjadi simbol kebangkitan dan penguatan peran AKPERSI di tingkat daerah dalam menghadapi tantangan era digital dan arus informasi yang semakin dinamis.


“Bersatu, Berintegritas, dan Profesional — AKPERSI Siap Maju untuk Indonesia,” menjadi semangat yang digaungkan dalam kegiatan tersebut. 











Palembang, 2026 — Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Sumatera Selatan sukses menggelar rangkaian kegiatan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) pada Minggu, 26 April 2026 pukul 20.00 WIB, yang dilanjutkan dengan pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) pada Senin, 27 April 2026 pukul 20.00 WIB untuk periode 2026–2031, bertempat di Meet Love Cafe, Palembang.


Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus mempertegas komitmen AKPERSI dalam menciptakan insan pers yang berkompeten, berintegritas, dan profesional di wilayah Sumatera Selatan.


Musdalub dan pelantikan dilaksanakan dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan, serta turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya:


1. Asisten Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang ESDM, Laksamana Muda TNI (Purn) Dr. Drs. Ir. Suyono Thamrin, S.T., M.Eng.Sc., M.Tr.Opsla., CIQaR., CIQnR., IPU., CPHCM., ASEAN Eng

2. Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Provinsi Sumatera Selatan, Zulkarnain, S.E., M.M

3. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H

4. Komandan Dodiklatpur (Dandodiklatpur) Rindam II/Sriwijaya, Letkol Inf. Sobirin, S.Ag., M.Si

5. Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Palembang, Ir. H. Akhmad Bastari, S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng


Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran pengurus pusat, pengurus daerah, serta perwakilan anggota dari 10 DPC AKPERSI kabupaten/kota, yaitu:


Kota Palembang

Kabupaten Musi Banyuasin

Kota Prabumulih

Kabupaten Muara Enim

Kabupaten Lahat

Kota Pagar Alam

Kabupaten Musi Rawas

Kabupaten Musi Rawas Utara

Kabupaten Empat Lawang

Kabupaten OKU Timur


Kehadiran para tokoh dan 10 DPC tersebut menunjukkan kuatnya solidaritas serta dukungan luas terhadap keberlangsungan dan penguatan AKPERSI di Sumatera Selatan.


Dalam kesempatan tersebut, Asisten Penasihat Khusus Presiden RI Bidang ESDM, Laksamana Muda TNI (Purn) Dr. Drs. Ir. Suyono Thamrin, S.T., M.Eng.Sc., M.Tr.Opsla., CIQaR., CIQnR., IPU., CPHCM., ASEAN Eng, menyampaikan apresiasinya terhadap peran strategis AKPERSI dalam menjaga kualitas informasi publik.


“Pers memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan nasional, termasuk di sektor energi dan sumber daya mineral. Organisasi seperti AKPERSI diharapkan mampu melahirkan jurnalis yang profesional, objektif, serta mampu menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.


Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan insan pers dalam menghadapi tantangan era digital serta dinamika informasi yang berkembang pesat.


Dalam forum Musdalub, peserta secara demokratis menetapkan kepengurusan baru DPD AKPERSI Sumatera Selatan periode 2026–2031, dengan susunan inti sebagai berikut:


Ketua DPD : M. Yusron Afifi, C.H., C.HT., C.I

Sekretaris DPD : Fani Ardiansyah, S.T., C.BJ., C.ILK

Bendahara DPD : Veni Anggraini


Selain itu, turut dilantik jajaran pengurus DPC dari seluruh kabupaten/kota yang hadir, sebagai bagian dari penguatan struktur organisasi hingga ke daerah.


Ketua Umum AKPERSI, Bang Rino Triyono, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda organisasi, tetapi juga langkah strategis untuk memperkuat pondasi pers nasional dari daerah.


“AKPERSI harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan jurnalis yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas tinggi. Sumatera Selatan harus menjadi contoh bagaimana pers mampu hadir sebagai pilar demokrasi yang kuat dan terpercaya,” tegasnya.


Ia juga menekankan bahwa kepengurusan yang baru dilantik harus mampu menghadirkan program kerja nyata, termasuk peningkatan kompetensi jurnalis, sertifikasi profesi, serta menjaga marwah pers di tengah derasnya arus informasi digital.


Prosesi pelantikan berlangsung dengan penuh khidmat, ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan serta penyerahan mandat kepengurusan. Para pengurus yang dilantik diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi.


Dengan terselenggaranya rangkaian Musdalub dan pelantikan ini, AKPERSI Sumatera Selatan diharapkan semakin solid dan mampu menjalankan visi organisasi, yakni menciptakan ekosistem pers yang profesional, independen, serta berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa.


Kegiatan ini juga menjadi simbol kebangkitan dan penguatan peran AKPERSI di tingkat daerah dalam menghadapi tantangan era digital dan arus informasi yang semakin dinamis.


“Bersatu, Berintegritas, dan Profesional — AKPERSI Siap Maju untuk Indonesia,” menjadi semangat yang digaungkan dalam kegiatan tersebut. 

Keluhan Pelayanan Bank BJB Kembali Mencuat di Karawang, PERADI Desak Otoritas Jasa Keuangan Turun Tangan








KARAWANG-Keluhan terhadap pelayanan Bank BJB kembali mencuat di wilayah Karawang. Kali ini, seorang ahli waris nasabah, RE, mengaku mengalami kesulitan dalam proses meminta data dan informasi terkait pinjaman atas nama almarhum ayahnya ES di bank tersebut.

RE mengatakan, permintaan data rincian pinjaman—termasuk sisa kewajiban, bunga, hingga histori pembayaran—tidak mudah diakses.

Ia mengaku harus melalui proses berulang, permintaan tidak segera ditanggapi oleh pihak bank.

Ketua DPC Peradi Kabupaten Karawang, Asep Agustian, mengaku prihatin atas mencuatnya kasus dugaan pelayanan buruk yang dilakuka Bank BJB Cabang Karawang.

Menurut Asep, sebagai bank yang saham mayoritasnya dimiliki Pemprov Jabar, Pemprov Banten dan kabupaten/kota se-Jabar “Tanda Mata Untuk Negeri” yang mencerminkan komitmen Bank BJB untuk memberikan kontribusi terbaik, pelayanan prima dan nilai berkelanjutan kepada nasabah, masyarakat dan pemerintah di seluruh Indonesia.

“Slogan itu hebat, tapi saya pertanyakan, pelayanan primanya dimana? Ada juga bintang film Bary Prima. Tapi kan faktualnya kalau dari sumber berita sebelumnya ada keluhan dari ahli waris nasabah ketika meminta informasi data dan informasi atas pinjaman almarhum ayahnya, sulit didapatkan,” kata Askun (Asep Kuncir) kepada delik.co.id, Senin (27/4/2026) sore.

Askun kembali mempertanyakan mengapa baru ketika ada permintaan klarifikasi dari media delik.co.id, pihak Bank BJB memberikan data informasi perjanjian kredit kepada RE.

“Apakah ketika sudah terendus oleh media maka pihak Bank BJB baru bereaksi, sama seperti kasus dahulu ada yang setor uang tengah malam atau dinihari ke Bank BJB. Jadi pelayanan primanya untuk siapa? Jadi kan sudah dipilah dan diskriminatif pelayanannya,” ujarnya.

Atas dasar itu, Askun kemudian mendesak kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memeriksa Bank BJB, dengan slogan yang dimilikinya tetapi pada kenyataannya telah merugikan nasabah.

“Kalau dibiarkan seperti ini terus nanti lama-lama masyarakat menarik uang yang disimpannya di Bank BJB untuk dipindahkan ke bank lain karena pelayanannya sudah tidak prima, tidak punya komitmen sesuai slogan,” ucapnya.

Askun melanjutkan, apalagi ada dugaan pihak Bank BJB mau menjual aset almarhum ES tanpa kesepakatan atau persetujuan dari ahli waris, lalu dikaitkan kembali kabar kredit tanpa agunan tetapi almarhum ES dimintai jaminan agunan.

“Mereka berdalih pakai aturan, pertanyaannya aturan mana yang mereka pakai. Masyarakat mau bayar saja dipersulit setengah mati. Bank BJB ini maunya apa sih? Mau merugikan nasabah atau mau cari panggung atau sensasi. Wajar bila bila ada nasabah yang meminta bantuan kepada media,” tegasnya.

“Petinggi Bank BJB Cabang Karawang agar diperiksa oleh OJK, kenapa selalu ada permasalahan di bank tersebut. Saya bukan mau mengotori atas kejadian ini, karena kejadian (buruk) ini sudah dua kali dilakukan, dahalu soal terima setoran (titipan) di tengah malam, sekarang ada lagi kasus seperti ini, meminta sebatas data saja dipersulit. Data diberikan baru setelah ada permintaan audiensi dari media, jadi sudah salah kaprah,” sambungnya.

Kata Askun, bila OJK punya taring maka periksalah segera Bank BJB dan kepada para nasabah yang punya simpanan atau mau meminjam di bank tersebut untuk berpikir ulang dengan cermat.

“Kasus dialami nasabah almarhum ES harus dijadikan cermin,cerminnya bukan cermin bagus tapi cermin tidak bagus,” ungkapnya sambil mempersilakan kepada pihak Bank BJB untuk menyanggah pendapatnya.

Askun mengingatkan keras kepada Bank BJB tidak bisa melayani nasabah dengan prima sesuai slogannya dan tidak humanis maka diprediksi tidak lama lagi bank itu ditinggal lari para nasabahnya.

“Saya pikir kepada para pejabat Pemkab Karawang, apakah mau berdiam diri ketika melihat nasabah yang notabenenya masyarakat Karawang diperlakukan seperti itu? Tarik tuh semua duitnya (Kas APBD) pindahkan ke bank lain,” pungkasnya. (red). 








KARAWANG-Keluhan terhadap pelayanan Bank BJB kembali mencuat di wilayah Karawang. Kali ini, seorang ahli waris nasabah, RE, mengaku mengalami kesulitan dalam proses meminta data dan informasi terkait pinjaman atas nama almarhum ayahnya ES di bank tersebut.

RE mengatakan, permintaan data rincian pinjaman—termasuk sisa kewajiban, bunga, hingga histori pembayaran—tidak mudah diakses.

Ia mengaku harus melalui proses berulang, permintaan tidak segera ditanggapi oleh pihak bank.

Ketua DPC Peradi Kabupaten Karawang, Asep Agustian, mengaku prihatin atas mencuatnya kasus dugaan pelayanan buruk yang dilakuka Bank BJB Cabang Karawang.

Menurut Asep, sebagai bank yang saham mayoritasnya dimiliki Pemprov Jabar, Pemprov Banten dan kabupaten/kota se-Jabar “Tanda Mata Untuk Negeri” yang mencerminkan komitmen Bank BJB untuk memberikan kontribusi terbaik, pelayanan prima dan nilai berkelanjutan kepada nasabah, masyarakat dan pemerintah di seluruh Indonesia.

“Slogan itu hebat, tapi saya pertanyakan, pelayanan primanya dimana? Ada juga bintang film Bary Prima. Tapi kan faktualnya kalau dari sumber berita sebelumnya ada keluhan dari ahli waris nasabah ketika meminta informasi data dan informasi atas pinjaman almarhum ayahnya, sulit didapatkan,” kata Askun (Asep Kuncir) kepada delik.co.id, Senin (27/4/2026) sore.

Askun kembali mempertanyakan mengapa baru ketika ada permintaan klarifikasi dari media delik.co.id, pihak Bank BJB memberikan data informasi perjanjian kredit kepada RE.

“Apakah ketika sudah terendus oleh media maka pihak Bank BJB baru bereaksi, sama seperti kasus dahulu ada yang setor uang tengah malam atau dinihari ke Bank BJB. Jadi pelayanan primanya untuk siapa? Jadi kan sudah dipilah dan diskriminatif pelayanannya,” ujarnya.

Atas dasar itu, Askun kemudian mendesak kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memeriksa Bank BJB, dengan slogan yang dimilikinya tetapi pada kenyataannya telah merugikan nasabah.

“Kalau dibiarkan seperti ini terus nanti lama-lama masyarakat menarik uang yang disimpannya di Bank BJB untuk dipindahkan ke bank lain karena pelayanannya sudah tidak prima, tidak punya komitmen sesuai slogan,” ucapnya.

Askun melanjutkan, apalagi ada dugaan pihak Bank BJB mau menjual aset almarhum ES tanpa kesepakatan atau persetujuan dari ahli waris, lalu dikaitkan kembali kabar kredit tanpa agunan tetapi almarhum ES dimintai jaminan agunan.

“Mereka berdalih pakai aturan, pertanyaannya aturan mana yang mereka pakai. Masyarakat mau bayar saja dipersulit setengah mati. Bank BJB ini maunya apa sih? Mau merugikan nasabah atau mau cari panggung atau sensasi. Wajar bila bila ada nasabah yang meminta bantuan kepada media,” tegasnya.

“Petinggi Bank BJB Cabang Karawang agar diperiksa oleh OJK, kenapa selalu ada permasalahan di bank tersebut. Saya bukan mau mengotori atas kejadian ini, karena kejadian (buruk) ini sudah dua kali dilakukan, dahalu soal terima setoran (titipan) di tengah malam, sekarang ada lagi kasus seperti ini, meminta sebatas data saja dipersulit. Data diberikan baru setelah ada permintaan audiensi dari media, jadi sudah salah kaprah,” sambungnya.

Kata Askun, bila OJK punya taring maka periksalah segera Bank BJB dan kepada para nasabah yang punya simpanan atau mau meminjam di bank tersebut untuk berpikir ulang dengan cermat.

“Kasus dialami nasabah almarhum ES harus dijadikan cermin,cerminnya bukan cermin bagus tapi cermin tidak bagus,” ungkapnya sambil mempersilakan kepada pihak Bank BJB untuk menyanggah pendapatnya.

Askun mengingatkan keras kepada Bank BJB tidak bisa melayani nasabah dengan prima sesuai slogannya dan tidak humanis maka diprediksi tidak lama lagi bank itu ditinggal lari para nasabahnya.

“Saya pikir kepada para pejabat Pemkab Karawang, apakah mau berdiam diri ketika melihat nasabah yang notabenenya masyarakat Karawang diperlakukan seperti itu? Tarik tuh semua duitnya (Kas APBD) pindahkan ke bank lain,” pungkasnya. (red). 

DPP Partai Gerakan Rakyat Tinjau Budi Daya Melon di Jatisari, Karawang


 Karawang, 28 April 2026 - DPP Partai Gerakan Rakyat melakukan kunjungan pertama ke wilayah Kecamatan Jatisari, Karawang, untuk meninjau budi daya penanaman buah melon, Selasa (28/4/2026).


Turut hadir dalam kunjungan tersebut Ketua DPD Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Bekasi BPK Mazhar, dan Pk Budi dari DPP sebagai Ketua Bidang UMKM. Keduanya melihat langsung proses pembibitan hingga hasil tanaman melon sampai panen.


Kunjungan ini bertujuan untuk memantau pengembangan program ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi yang dijalankan kader partai. Rombongan DPP diajak berkeliling ke area penanaman melon dan berdialog dengan para petani yang terlibat dalam budi daya.


Pk Budi selaku Ketua Bidang UMKM DPP Partai Gerakan Rakyat mengapresiasi langkah yang telah dilakukan di Jatisari. "Kami ingin memastikan program UMKM seperti ini berjalan baik dan bisa menjadi percontohan bagi daerah lain. Dari pembibitan sampai panen, hasilnya cukup menjanjikan," ujarnya.


Ketua DPD Kab Bekasi BPK Mazhar juga menambahkan, sinergi antar DPD penting untuk memperluas program budi daya ini. "Dengan saling belajar, kita bisa kembangkan sektor pertanian dan UMKM kader partai," katanya.


Program budi daya melon ini diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi kader serta menjadi kontribusi nyata partai di bidang ketahanan pangan.


Ida Maryati 


 Karawang, 28 April 2026 - DPP Partai Gerakan Rakyat melakukan kunjungan pertama ke wilayah Kecamatan Jatisari, Karawang, untuk meninjau budi daya penanaman buah melon, Selasa (28/4/2026).


Turut hadir dalam kunjungan tersebut Ketua DPD Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Bekasi BPK Mazhar, dan Pk Budi dari DPP sebagai Ketua Bidang UMKM. Keduanya melihat langsung proses pembibitan hingga hasil tanaman melon sampai panen.


Kunjungan ini bertujuan untuk memantau pengembangan program ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi yang dijalankan kader partai. Rombongan DPP diajak berkeliling ke area penanaman melon dan berdialog dengan para petani yang terlibat dalam budi daya.


Pk Budi selaku Ketua Bidang UMKM DPP Partai Gerakan Rakyat mengapresiasi langkah yang telah dilakukan di Jatisari. "Kami ingin memastikan program UMKM seperti ini berjalan baik dan bisa menjadi percontohan bagi daerah lain. Dari pembibitan sampai panen, hasilnya cukup menjanjikan," ujarnya.


Ketua DPD Kab Bekasi BPK Mazhar juga menambahkan, sinergi antar DPD penting untuk memperluas program budi daya ini. "Dengan saling belajar, kita bisa kembangkan sektor pertanian dan UMKM kader partai," katanya.


Program budi daya melon ini diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi kader serta menjadi kontribusi nyata partai di bidang ketahanan pangan.


Ida Maryati 

DPP Partai Gerakan Rakyat Kunjungi DPD Karawang, Tinjau Budi Daya Ikan Lele dan Melon








Karawang, 28 April 2026 - DPD Partai Gerakan Rakyat Karawang mendapat kunjungan dari DPP Partai Gerakan Rakyat pada Selasa (28/4/2026). Kunjungan ini dalam rangka meninjau langsung kegiatan budi daya ikan lele dan melon yang dikelola oleh DPD Partai Gerakan Rakyat.


Rombongan DPP Partai Gerakan Rakyat tiba di lokasi dan disambut oleh jajaran pengurus DPD Partai Gerakan Rakyat Karawang. Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau kolam budi daya ikan lele serta kebun melon yang telah dikembangkan sebagai bagian dari program kemandirian ekonomi partai.


Ketua DPD Partai Gerakan Rakyat Karawang, Rachman Gunawan, menyampaikan bahwa budi daya ini merupakan wujud nyata dari komitmen partai dalam mendorong kemandirian pangan dan ekonomi kader. "Kami ingin menunjukkan bahwa partai tidak hanya bergerak di bidang politik, tetapi juga aktif dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat," ujarnya.


Perwakilan DPP Partai Gerakan Rakyat mengapresiasi langkah DPD Karawang yang telah memulai program budi daya ini. Diharapkan kegiatan serupa dapat dikembangkan di DPD lain sebagai percontohan program ketahanan pangan berbasis partai.


Kunjungan diakhiri dengan diskusi dan ramah tamah antara pengurus DPP dan DPD Partai Gerakan Rakyat Karawang. 


(Ida Maryati)








Karawang, 28 April 2026 - DPD Partai Gerakan Rakyat Karawang mendapat kunjungan dari DPP Partai Gerakan Rakyat pada Selasa (28/4/2026). Kunjungan ini dalam rangka meninjau langsung kegiatan budi daya ikan lele dan melon yang dikelola oleh DPD Partai Gerakan Rakyat.


Rombongan DPP Partai Gerakan Rakyat tiba di lokasi dan disambut oleh jajaran pengurus DPD Partai Gerakan Rakyat Karawang. Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau kolam budi daya ikan lele serta kebun melon yang telah dikembangkan sebagai bagian dari program kemandirian ekonomi partai.


Ketua DPD Partai Gerakan Rakyat Karawang, Rachman Gunawan, menyampaikan bahwa budi daya ini merupakan wujud nyata dari komitmen partai dalam mendorong kemandirian pangan dan ekonomi kader. "Kami ingin menunjukkan bahwa partai tidak hanya bergerak di bidang politik, tetapi juga aktif dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat," ujarnya.


Perwakilan DPP Partai Gerakan Rakyat mengapresiasi langkah DPD Karawang yang telah memulai program budi daya ini. Diharapkan kegiatan serupa dapat dikembangkan di DPD lain sebagai percontohan program ketahanan pangan berbasis partai.


Kunjungan diakhiri dengan diskusi dan ramah tamah antara pengurus DPP dan DPD Partai Gerakan Rakyat Karawang. 


(Ida Maryati)

Pengendara Alami Kecelakaan Tunggal Saat Hindari Tabrakan di Leuweung Seureuh



 
KARAWANG – Seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal di wilayah irigasi Leuweung Seureuh, Kabupaten Karawang, pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 14.47 WIB. Insiden tersebut terjadi saat korban berupaya menghindari tabrakan dengan kendaraan lain yang datang dari arah berlawanan.

Korban diketahui bernama Deni Malik, warga Dusun Pasir Jengkol, Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian korban tengah melaju dari arah Bengle menuju jalur keluar irigasi Leuweung Seureuh.

Setibanya di lokasi kejadian, tiba-tiba muncul sepeda motor lain dari arah berlawanan. Untuk menghindari benturan, korban melakukan manuver spontan. Namun nahas, upaya tersebut justru membuat korban kehilangan kendali atas kendaraannya.

Motor yang dikendarai Deni kemudian oleng ke sisi kanan jalan hingga masuk ke dalam lubang di pinggir jalan. Akibatnya, korban terjatuh dan mengalami luka cukup serius.

Saksi mata di lokasi, Roni, seorang pedagang, mengungkapkan bahwa kejadian berlangsung sangat cepat. “Korban berusaha menghindar dari motor lain, tapi langsung kehilangan kendali dan masuk ke lubang di pinggir jalan,” ujarnya.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami patah pada jari kelingking kaki sebelah kiri serta luka pada kaki kanan yang membutuhkan penanganan medis lebih lanjut.

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera memberikan pertolongan pertama dan mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, menjaga kecepatan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi jalan maupun kendaraan dari arah berlawanan guna menghindari kecelakaan serupa.


Redaksi 



 
KARAWANG – Seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal di wilayah irigasi Leuweung Seureuh, Kabupaten Karawang, pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 14.47 WIB. Insiden tersebut terjadi saat korban berupaya menghindari tabrakan dengan kendaraan lain yang datang dari arah berlawanan.

Korban diketahui bernama Deni Malik, warga Dusun Pasir Jengkol, Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian korban tengah melaju dari arah Bengle menuju jalur keluar irigasi Leuweung Seureuh.

Setibanya di lokasi kejadian, tiba-tiba muncul sepeda motor lain dari arah berlawanan. Untuk menghindari benturan, korban melakukan manuver spontan. Namun nahas, upaya tersebut justru membuat korban kehilangan kendali atas kendaraannya.

Motor yang dikendarai Deni kemudian oleng ke sisi kanan jalan hingga masuk ke dalam lubang di pinggir jalan. Akibatnya, korban terjatuh dan mengalami luka cukup serius.

Saksi mata di lokasi, Roni, seorang pedagang, mengungkapkan bahwa kejadian berlangsung sangat cepat. “Korban berusaha menghindar dari motor lain, tapi langsung kehilangan kendali dan masuk ke lubang di pinggir jalan,” ujarnya.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami patah pada jari kelingking kaki sebelah kiri serta luka pada kaki kanan yang membutuhkan penanganan medis lebih lanjut.

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera memberikan pertolongan pertama dan mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, menjaga kecepatan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi jalan maupun kendaraan dari arah berlawanan guna menghindari kecelakaan serupa.


Redaksi 

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done