Senin, 13 Juli 2026
Minggu, 12 Juli 2026
Plt Bupati Bekasi Pastikan Perbaikan Permanen Jalan CBL Segera Dimulai, Akses Sudah Kembali Dibuka
KABUPATEN BEKASI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, bersama Komandan Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah kepala perangkat daerah meninjau langsung kondisi Jalan Raya CBL yang mengalami longsor di empat titik, Rabu (8/7/2026) sore.
Dalam peninjauan tersebut, Plt Bupati memastikan penanganan darurat telah dilakukan sehingga akses masyarakat yang sebelumnya sempat terganggu kini sudah kembali dapat dilalui kendaraan roda empat. Meski demikian, kondisi jalan belum sepenuhnya normal sehingga pengguna jalan diminta tetap berhati-hati saat melintas.
Asep Surya Atmaja mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah melakukan langkah penanganan awal untuk mengamankan akses masyarakat. Sementara itu, perbaikan permanen akan segera dilaksanakan setelah seluruh tahapan administrasi dan anggaran sesuai dengan ketentuan selesai diproses.
"Perbaikan permanen akan segera dibangun dalam waktu dekat setelah seluruh tahapan anggaran sesuai dengan ketentuan. Yang terpenting saat ini akses masyarakat sudah mulai dapat digunakan kembali," ujar Asep.
Sementara itu, Inspektur IV pada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri), Dwi Budi Wahyuningsih, menegaskan pemerintah tidak tinggal diam dalam menangani kerusakan Jalan Raya CBL.
Ia menjelaskan, seluruh rencana perbaikan telah dialokasikan dalam APBD Murni Tahun Anggaran 2026. Saat ini pemerintah hanya menjalankan tahapan pelaksanaan sesuai mekanisme yang berlaku sebelum pekerjaan fisik dimulai.
"Apa yang terjadi hari ini bukan berarti pemerintah tidak hadir. Pemerintah sedang menjalankan proses sesuai ketentuan. Seluruh kegiatan perbaikan sudah dianggarkan dalam APBD Murni 2026 dan tinggal memasuki tahap pelaksanaan. Insya Allah minggu depan pekerjaan sudah mulai dilaksanakan," jelas Dwi Budi Wahyuningsih.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap masyarakat dapat bersabar selama proses perbaikan berlangsung. Warga juga diimbau tetap berhati-hati saat melintasi ruas Jalan Raya CBL hingga pembangunan permanen selesai dilaksanakan demi keselamatan bersama.
Redaksi
KABUPATEN BEKASI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, bersama Komandan Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah kepala perangkat daerah meninjau langsung kondisi Jalan Raya CBL yang mengalami longsor di empat titik, Rabu (8/7/2026) sore.
Dalam peninjauan tersebut, Plt Bupati memastikan penanganan darurat telah dilakukan sehingga akses masyarakat yang sebelumnya sempat terganggu kini sudah kembali dapat dilalui kendaraan roda empat. Meski demikian, kondisi jalan belum sepenuhnya normal sehingga pengguna jalan diminta tetap berhati-hati saat melintas.
Asep Surya Atmaja mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah melakukan langkah penanganan awal untuk mengamankan akses masyarakat. Sementara itu, perbaikan permanen akan segera dilaksanakan setelah seluruh tahapan administrasi dan anggaran sesuai dengan ketentuan selesai diproses.
"Perbaikan permanen akan segera dibangun dalam waktu dekat setelah seluruh tahapan anggaran sesuai dengan ketentuan. Yang terpenting saat ini akses masyarakat sudah mulai dapat digunakan kembali," ujar Asep.
Sementara itu, Inspektur IV pada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri), Dwi Budi Wahyuningsih, menegaskan pemerintah tidak tinggal diam dalam menangani kerusakan Jalan Raya CBL.
Ia menjelaskan, seluruh rencana perbaikan telah dialokasikan dalam APBD Murni Tahun Anggaran 2026. Saat ini pemerintah hanya menjalankan tahapan pelaksanaan sesuai mekanisme yang berlaku sebelum pekerjaan fisik dimulai.
"Apa yang terjadi hari ini bukan berarti pemerintah tidak hadir. Pemerintah sedang menjalankan proses sesuai ketentuan. Seluruh kegiatan perbaikan sudah dianggarkan dalam APBD Murni 2026 dan tinggal memasuki tahap pelaksanaan. Insya Allah minggu depan pekerjaan sudah mulai dilaksanakan," jelas Dwi Budi Wahyuningsih.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap masyarakat dapat bersabar selama proses perbaikan berlangsung. Warga juga diimbau tetap berhati-hati saat melintasi ruas Jalan Raya CBL hingga pembangunan permanen selesai dilaksanakan demi keselamatan bersama.
Redaksi
PLT Bupati Bekasi Tinjau Jembatan CBL Cibitung, Pastikan Kondisi Masih Layak Digunakan
Kabupaten Bekasi – Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, meninjau langsung kondisi Jembatan CBL di Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Rabu (8/7/2026), menyusul viralnya pemberitaan mengenai kerusakan jembatan yang disebut membuat warga melakukan patungan sebesar Rp10 juta untuk perbaikan.
Dalam peninjauan tersebut, Asep didampingi Asisten Daerah (Asda) I, II, dan III, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, jajaran Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Camat Cibitung, serta Inspektur IV pada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri), Dwi Budi Wahyuningsih.
Asep mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi bergerak cepat melakukan pengecekan setelah menerima informasi yang ramai diperbincangkan di media sosial maupun berbagai media massa.
"Hari ini kami datang langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya. Setelah kami lihat, ternyata kondisi jembatan tidak separah yang diberitakan. Secara umum masih dalam keadaan baik dan tetap bisa digunakan oleh masyarakat," ujar Asep.
Meski demikian, ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Bekasi tetap berkomitmen memperbaiki infrastruktur yang mengalami kerusakan, termasuk jalan-jalan berlubang yang selama ini menjadi keluhan warga.
"Kami mohon masyarakat bersabar. Insyaallah dalam waktu dekat, jalan-jalan yang memang perlu diperbaiki akan segera kami tangani. Saat ini kami sedang melakukan penyesuaian harga pekerjaan karena adanya kenaikan harga BBM yang berdampak pada meningkatnya harga material konstruksi," jelasnya.
Asep juga mengapresiasi kehadiran tim dari Itjen Kemendagri yang turun langsung ke lapangan untuk memantau kondisi jembatan sebagai tindak lanjut atas informasi yang sempat viral.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bu Irban yang telah hadir. Beliau mendapat penugasan dari Bapak Irjen atas arahan Bapak Menteri Dalam Negeri untuk melihat langsung kondisi di lapangan sebagai tindak lanjut dari informasi yang sempat viral," katanya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap masyarakat dapat menyampaikan informasi secara objektif serta memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk melakukan penanganan infrastruktur sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah.
(redaksi)
Kabupaten Bekasi – Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, meninjau langsung kondisi Jembatan CBL di Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Rabu (8/7/2026), menyusul viralnya pemberitaan mengenai kerusakan jembatan yang disebut membuat warga melakukan patungan sebesar Rp10 juta untuk perbaikan.
Dalam peninjauan tersebut, Asep didampingi Asisten Daerah (Asda) I, II, dan III, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, jajaran Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Camat Cibitung, serta Inspektur IV pada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri), Dwi Budi Wahyuningsih.
Asep mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi bergerak cepat melakukan pengecekan setelah menerima informasi yang ramai diperbincangkan di media sosial maupun berbagai media massa.
"Hari ini kami datang langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya. Setelah kami lihat, ternyata kondisi jembatan tidak separah yang diberitakan. Secara umum masih dalam keadaan baik dan tetap bisa digunakan oleh masyarakat," ujar Asep.
Meski demikian, ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Bekasi tetap berkomitmen memperbaiki infrastruktur yang mengalami kerusakan, termasuk jalan-jalan berlubang yang selama ini menjadi keluhan warga.
"Kami mohon masyarakat bersabar. Insyaallah dalam waktu dekat, jalan-jalan yang memang perlu diperbaiki akan segera kami tangani. Saat ini kami sedang melakukan penyesuaian harga pekerjaan karena adanya kenaikan harga BBM yang berdampak pada meningkatnya harga material konstruksi," jelasnya.
Asep juga mengapresiasi kehadiran tim dari Itjen Kemendagri yang turun langsung ke lapangan untuk memantau kondisi jembatan sebagai tindak lanjut atas informasi yang sempat viral.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bu Irban yang telah hadir. Beliau mendapat penugasan dari Bapak Irjen atas arahan Bapak Menteri Dalam Negeri untuk melihat langsung kondisi di lapangan sebagai tindak lanjut dari informasi yang sempat viral," katanya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap masyarakat dapat menyampaikan informasi secara objektif serta memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk melakukan penanganan infrastruktur sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah.
(redaksi)
POLSEK CICURUG TUTUP MATA? DUGAAN PEREDARAN OBAT KERAS DI RUKO GRIYA BENDA KEMBALI MENCUAT, ADA APA?
Sukabumi – Dugaan peredaran obat keras tanpa izin di kawasan Ruko Griya Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga mempertanyakan efektivitas penegakan hukum setelah aktivitas yang diduga sebagai penjualan obat keras secara bebas disebut-sebut masih berlangsung, meskipun sebelumnya aparat telah menangkap seseorang yang diduga sebagai pengendali jaringan tersebut.Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber di lapangan, aktivitas yang diduga sebagai penjualan obat keras tanpa izin kembali beroperasi. Sejumlah sumber mengklaim kegiatan tersebut diduga dijalankan oleh beberapa orang, termasuk individu yang dikenal dengan inisial Roy dan Kacang.
Warga mengaku resah karena penjualan obat keras diduga berlangsung secara terbuka dan mudah diakses. Apabila informasi tersebut benar, kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya kalangan remaja, serta menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penindakan oleh aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap Polsek Cicurug bersama Polres Sukabumi segera melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan menyampaikan hasilnya kepada publik agar tidak muncul berbagai spekulasi.
Apabila dalam penyelidikan terbukti terdapat peredaran obat keras tanpa hak atau tanpa izin, pelaku dapat dijerat ketentuan pidana, antara lain:
- Pasal 435 jo. Pasal 138 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur larangan memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa memenuhi persyaratan dan kewenangan yang ditetapkan, dengan ancaman pidana penjara dan/atau denda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Apabila terdapat pihak lain yang turut serta, membantu, atau mengorganisasi tindak pidana tersebut, pertanggungjawaban pidana juga dapat dikenakan sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pertanyaan yang kini muncul di tengah masyarakat adalah: apakah dugaan tersebut akan ditindak secara tegas, atau justru dibiarkan berlarut-larut? Untuk menjawabnya, diperlukan langkah nyata dari aparat penegak hukum melalui penyelidikan yang objektif dan penegakan hukum yang tidak pandang bulu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polsek Cicurug terkait informasi tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Red
Sukabumi – Dugaan peredaran obat keras tanpa izin di kawasan Ruko Griya Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga mempertanyakan efektivitas penegakan hukum setelah aktivitas yang diduga sebagai penjualan obat keras secara bebas disebut-sebut masih berlangsung, meskipun sebelumnya aparat telah menangkap seseorang yang diduga sebagai pengendali jaringan tersebut.Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber di lapangan, aktivitas yang diduga sebagai penjualan obat keras tanpa izin kembali beroperasi. Sejumlah sumber mengklaim kegiatan tersebut diduga dijalankan oleh beberapa orang, termasuk individu yang dikenal dengan inisial Roy dan Kacang.
Warga mengaku resah karena penjualan obat keras diduga berlangsung secara terbuka dan mudah diakses. Apabila informasi tersebut benar, kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya kalangan remaja, serta menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penindakan oleh aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap Polsek Cicurug bersama Polres Sukabumi segera melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan menyampaikan hasilnya kepada publik agar tidak muncul berbagai spekulasi.
Apabila dalam penyelidikan terbukti terdapat peredaran obat keras tanpa hak atau tanpa izin, pelaku dapat dijerat ketentuan pidana, antara lain:
- Pasal 435 jo. Pasal 138 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur larangan memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa memenuhi persyaratan dan kewenangan yang ditetapkan, dengan ancaman pidana penjara dan/atau denda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Apabila terdapat pihak lain yang turut serta, membantu, atau mengorganisasi tindak pidana tersebut, pertanggungjawaban pidana juga dapat dikenakan sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pertanyaan yang kini muncul di tengah masyarakat adalah: apakah dugaan tersebut akan ditindak secara tegas, atau justru dibiarkan berlarut-larut? Untuk menjawabnya, diperlukan langkah nyata dari aparat penegak hukum melalui penyelidikan yang objektif dan penegakan hukum yang tidak pandang bulu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polsek Cicurug terkait informasi tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Red
Jumat, 10 Juli 2026
Pemkab Karawang Keras kepada Petani dan Rakyat Kecil, Dugaan Pelanggaran Pengusaha Besar Dibiarkan, Ada Apa dengan Pemkab Karawang?
Ketua AKPERSI DPC Kabupaten Bogor Desak Aparat Penegak Hukum Tangkap Oknum Mata Elang yang Diduga Lakukan Penarikan Paksa Kendaraan
Bulan November mendatang partangiangan Parpos Se-Jabodetabekap akan digelar
Pemimpin Redaksi."Kriminal.News.MY.Id
Jakarta-Kriminal.News.MY.Id ! Setelah pelaksanaan pelatikan BPH Parsadaan Pomporan Op.Sahata/Boru Se-Jabodetabekap,pada 5 Juli 2026 yang lalu di kediaman Ketua Devisi Humas,Purn.Kompol.Leonard Sipahutar/Boru Simanjutak,muncul kesepakatan hasil musyawarah mupakat bahwa pada November 2026 mendatang akan digelar partangiangan atau ucapan syukuran kepada Tuhan atas karunia dan berkat bahwa kini telah terbentuk BPH Parsadaan Pomparan(Paspos) Op.Sahata se-Jabodetabekap.
Dari hasil musyawarah mupakat pomparan Op.Sahata ini bahwa partangiangan tersebut akan dihadiri seluruh pomparan Op.Sahata /Boru,Se-Jabodetabekap.Tentu dapat dipastikan melihat jumlah anggota Parpos se Jabotabekap(Jakarta,Bogor,Tangerang,Bekasi,Karawang dan Purwakarta ) mencapai 400 Kepala Keluarga.Acara ini pasti sangat semarak dan live Tomi musik sebagai Devisi musik Op.Sahata.
LUAR BIASA
Sangat di apresiasi terhadap saudara-saudara kita yang menyumbangka donasi donator secara spontanitas saat seusai pelantikan,berjumlah mencapai 30 juta lebih."Luar biasa Parpos ini.Patut kita bangga atas kepedulian dan keterbukaan saudara-saudara kita dapat menyumbangkan rejekinya sehingga terkumpul puluhan juga hanya hitungan minit."ujar Olmes Sipahytar yang baru saja dilantik Penasehat,Juanda Sipahutar,St.Maurits Sipahutar dan Marangkup Sipahutar
Yang patut dibanggakan, pelaksanaan partangiangan yang diperediksi dihadiri kurang lebih 500 orang ini tidak dipungut toktok ripe. Karena ada pendapat yang cukup diapresiasi yang mengatakan jangan saudara-saudara kita tidak bisa hadir karena tidak bisa bayar tok-tok ripe."Busa di data berapa jumlah yang hadir,nanti sebagai kekuarangan anggaran untuk acara partangiangan itu,saya yang tanggung."tutur seorang pengurus BPH Parpos,dengan disambut riuh tepuk tangan hadirin membuat suasana di rumah kediaman Purn.Kompol.Leonard Sipahutar semakin bertambah semarak.
Nama Op.Sahata Sipahutar,tidak sembarang nama .Pinomparnya pun pasti Sahata(Satu kata,dan satu pemikiran) Anaj Op.Saha ini ada 3 ,,yakni Op .Pangamal,Op.Boksi dan Op.Rondi."Ketiga anaknya bersama seluruh pomparannya tetap Sahata.
"Kita kompak dan Solit dan satu persipenanggungan itu lah kita Pomparan Op.Sahata."kata Darmon Sipahutar,SH yang diamini oleh Leonard Sipahutar.
Menurut perkiraan panitia yang langsung dimotori oleh Olmes Maryanto Sipahutar,Ketua Parpos se-Jabidetabek ini,biaya partangiangan mencapai ratusan juta.Hal itu tidaklah mengurangi semangat para pomparan Op.Sahata tetap lanjut dengan penuh sukacita.....
Pemimpin Redaksi."Kriminal.News.MY.Id
Jakarta-Kriminal.News.MY.Id ! Setelah pelaksanaan pelatikan BPH Parsadaan Pomporan Op.Sahata/Boru Se-Jabodetabekap,pada 5 Juli 2026 yang lalu di kediaman Ketua Devisi Humas,Purn.Kompol.Leonard Sipahutar/Boru Simanjutak,muncul kesepakatan hasil musyawarah mupakat bahwa pada November 2026 mendatang akan digelar partangiangan atau ucapan syukuran kepada Tuhan atas karunia dan berkat bahwa kini telah terbentuk BPH Parsadaan Pomparan(Paspos) Op.Sahata se-Jabodetabekap.
Dari hasil musyawarah mupakat pomparan Op.Sahata ini bahwa partangiangan tersebut akan dihadiri seluruh pomparan Op.Sahata /Boru,Se-Jabodetabekap.Tentu dapat dipastikan melihat jumlah anggota Parpos se Jabotabekap(Jakarta,Bogor,Tangerang,Bekasi,Karawang dan Purwakarta ) mencapai 400 Kepala Keluarga.Acara ini pasti sangat semarak dan live Tomi musik sebagai Devisi musik Op.Sahata.
LUAR BIASA
Sangat di apresiasi terhadap saudara-saudara kita yang menyumbangka donasi donator secara spontanitas saat seusai pelantikan,berjumlah mencapai 30 juta lebih."Luar biasa Parpos ini.Patut kita bangga atas kepedulian dan keterbukaan saudara-saudara kita dapat menyumbangkan rejekinya sehingga terkumpul puluhan juga hanya hitungan minit."ujar Olmes Sipahytar yang baru saja dilantik Penasehat,Juanda Sipahutar,St.Maurits Sipahutar dan Marangkup Sipahutar
Yang patut dibanggakan, pelaksanaan partangiangan yang diperediksi dihadiri kurang lebih 500 orang ini tidak dipungut toktok ripe. Karena ada pendapat yang cukup diapresiasi yang mengatakan jangan saudara-saudara kita tidak bisa hadir karena tidak bisa bayar tok-tok ripe."Busa di data berapa jumlah yang hadir,nanti sebagai kekuarangan anggaran untuk acara partangiangan itu,saya yang tanggung."tutur seorang pengurus BPH Parpos,dengan disambut riuh tepuk tangan hadirin membuat suasana di rumah kediaman Purn.Kompol.Leonard Sipahutar semakin bertambah semarak.
Nama Op.Sahata Sipahutar,tidak sembarang nama .Pinomparnya pun pasti Sahata(Satu kata,dan satu pemikiran) Anaj Op.Saha ini ada 3 ,,yakni Op .Pangamal,Op.Boksi dan Op.Rondi."Ketiga anaknya bersama seluruh pomparannya tetap Sahata.
"Kita kompak dan Solit dan satu persipenanggungan itu lah kita Pomparan Op.Sahata."kata Darmon Sipahutar,SH yang diamini oleh Leonard Sipahutar.
Menurut perkiraan panitia yang langsung dimotori oleh Olmes Maryanto Sipahutar,Ketua Parpos se-Jabidetabek ini,biaya partangiangan mencapai ratusan juta.Hal itu tidaklah mengurangi semangat para pomparan Op.Sahata tetap lanjut dengan penuh sukacita.....


