VERSITNEWS

Rabu, 22 Oktober 2025

Identitas 2 Korban Tewas Mobil Pickap Tertimpa Pohon di Ciater Subang, Evakuasi Berlangsung Dramatis

Subang | Versitnews.com-Dua korban meninggal dunia akibat tertimpa pohon tumbung di Jalan Raya Nagrog, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Subang, merupakan warga Jalancagak. Mereka berada di dalam mobil yang saat itu sedang melitas.

Pohon besar jenis sobsi tumb*ng, menimp* bagian depan mobil pikap bermuatan nanas, Rabu (22/10/2025), sekitar pukul 11.38 WIB.
‎Dua orang yang berada di dalam kendaraan tersebut tewas di tempat.
‎Proses evakuasi korban berlangsung dramatis. Petugas gabungan dari Polri, TNI, BPBD, dan Damkar Kabupaten Subang bersama warga berupaya mengevakuasi tubuh k*rban yang terjebak di dalam kabin mobil yang ringsek tertimpa batang pohon berukuran besar itu.

‎Evakuasi sempat terkendala karena kondisi kendaraan yang hancur di bagian depan dan posisi pohon yang menutupi seluruh badan mobil.
Upaya evakuasi‎ membuahkan hasil setelah satu jam berlalu. Evakuasi menggunakan alat berat jenis ekskavator. Kedua korban kemudian dibawa ke Puskesmas Palasari.

‎Selama proses evakuasi, arus lalu lintas di jalur Subang-Bandung, ditutup. Akibatnya, kemacetan mengular hingga sepanjang lima kilometer.

‎Kapolsek Jalancagak, Kompol Dede Suherman, mengatakan, mobil itu melaju dari arah Subang menuju Bandung.

‎"Benar, dua orang pengendara pickup tewas tertimpa pohon tumbang. Proses evakuasi cukup sulit karena kondisi hujan deras dan kendaraan rusak parah. Setelah berhasil dievakuasi, korban langsung dibawa ke Puskesmas Palasari," ujar Dede.

‎Kepala Pelaksana BPBD Subang, Udin Jazudin, menambahkan, tumbangnya pohon dipicu oleh angin kencang dan hujan deras yang terjadi secara tiba-tiba.
‎"Dua korban, yakni sopir dan kernet, meninggal dunia akibat tertimpa pohon besar saat melintas di jalur tersebut," kata Udin.

‎o*rban meninggal dunia tertimpa pohon:
‎1. Waway, pengemudi, warga Kampung Naringgul RT 17/04, Desa Tambakan, Kecamatan Jalancagak, Subang.
‎2. Raka Abdillah Putra Lesmana, kernet, warga Kampung Tambakan RT 24/06, Desa Tambakan, Kecamatan Jalancagak, Subang.

(Red)
Subang | Versitnews.com-Dua korban meninggal dunia akibat tertimpa pohon tumbung di Jalan Raya Nagrog, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Subang, merupakan warga Jalancagak. Mereka berada di dalam mobil yang saat itu sedang melitas.

Pohon besar jenis sobsi tumb*ng, menimp* bagian depan mobil pikap bermuatan nanas, Rabu (22/10/2025), sekitar pukul 11.38 WIB.
‎Dua orang yang berada di dalam kendaraan tersebut tewas di tempat.
‎Proses evakuasi korban berlangsung dramatis. Petugas gabungan dari Polri, TNI, BPBD, dan Damkar Kabupaten Subang bersama warga berupaya mengevakuasi tubuh k*rban yang terjebak di dalam kabin mobil yang ringsek tertimpa batang pohon berukuran besar itu.

‎Evakuasi sempat terkendala karena kondisi kendaraan yang hancur di bagian depan dan posisi pohon yang menutupi seluruh badan mobil.
Upaya evakuasi‎ membuahkan hasil setelah satu jam berlalu. Evakuasi menggunakan alat berat jenis ekskavator. Kedua korban kemudian dibawa ke Puskesmas Palasari.

‎Selama proses evakuasi, arus lalu lintas di jalur Subang-Bandung, ditutup. Akibatnya, kemacetan mengular hingga sepanjang lima kilometer.

‎Kapolsek Jalancagak, Kompol Dede Suherman, mengatakan, mobil itu melaju dari arah Subang menuju Bandung.

‎"Benar, dua orang pengendara pickup tewas tertimpa pohon tumbang. Proses evakuasi cukup sulit karena kondisi hujan deras dan kendaraan rusak parah. Setelah berhasil dievakuasi, korban langsung dibawa ke Puskesmas Palasari," ujar Dede.

‎Kepala Pelaksana BPBD Subang, Udin Jazudin, menambahkan, tumbangnya pohon dipicu oleh angin kencang dan hujan deras yang terjadi secara tiba-tiba.
‎"Dua korban, yakni sopir dan kernet, meninggal dunia akibat tertimpa pohon besar saat melintas di jalur tersebut," kata Udin.

‎o*rban meninggal dunia tertimpa pohon:
‎1. Waway, pengemudi, warga Kampung Naringgul RT 17/04, Desa Tambakan, Kecamatan Jalancagak, Subang.
‎2. Raka Abdillah Putra Lesmana, kernet, warga Kampung Tambakan RT 24/06, Desa Tambakan, Kecamatan Jalancagak, Subang.

(Red)

Skandal Infrastruktur Karawang 15 Proyek Rp2,47 Miliar Disorot BPK, Berikut Daftar Nama Kontraktor


Karawang | Versitnews.com-Hasil audit BPK menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp2,47 miliar, menandakan indikasi lemahnya pengawasan dan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur yang dibiayai APBD.


Proyek-proyek bermasalah itu tersebar di berbagai wilayah Karawang dan melibatkan sejumlah perusahaan kontraktor. 15 proyek jalan dan jembatan yang tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada Tahun 2024 BPK tersebut diantaranya:


1.Peningkatan Jalan Jati-Kotabaru (Pelaksana: CV PP): Kekurangan volume mencapai Rp 413.907.354,61 (dari nilai kontrak Rp 11.808.458.000,00).


2.Peningkatan Jalan Pinayungan (Pelaksana: CV MS): Kekurangan volume mencapai Rp 112.337.881,26 (dari nilai kontrak Rp 8.104.571.000,00).


3.Peningkatan Jalan Johar-Kodim (Pelaksana: CV NKU): Kekurangan volume mencapai Rp 9.087.333,00 (dari nilai kontrak Rp 1.660.858.600,00).


4.Peningkatan Jalan Rengasdengklok-Sungaibuntu (Pelaksana: CV AKW): Kekurangan volume mencapai Rp 407.477.728,14 (dari nilai kontrak Rp 3.118.400.000,00).


5.Peningkatan Jalan Rengasdengklok-Sungaibuntu (Pelaksana: PT KPU): Kekurangan volume mencapai Rp 147.446.932,96 (dari nilai kontrak Rp 6.361.846.500,00).


6.Peningkatan Jalan Bedeng- Cikande (Pelaksana: CV PB): Kekurangan volume mencapai Rp 13.334.440,24 (dari nilai kontrak Rp 4.198.861.000,00).


7.Peningkatan Jalan Cilebar-Betokmati(Pelaksana: CV KTA): Kekurangan volume mencapai Rp88.305.709,23 (dari nilai kontrak Rp 3.800.000.000,00).


8.Peningkatan Jalan Palumbon-Karasak (Pelaksana: CV SGT): Kekurangan volume mencapai Rp 94.244.483,80 (dari nilai kontrak Rp 2.800.000.000,00).


9.Peningkatan Jalan Telagasari-Turi (Pelaksana: CV RM): Kekurangan volume mencapai Rp 65.962.388,85 (dari nilai kontrak Rp 1.560.000.000,00). Terdapat denda keterlambatan sebesar Rp 7.635.593,96.


10.Peningkatan Jalan Pasirukem-Langensari(Pelaksana: CV SAB): Kekurangan volume mencapai Rp 274.530.073,23 (dari nilai kontrak Rp 5.292.726.500,00).


11.Peningkatan Jalan Solokan -Tanjungpakis (SOMPEK) (Pelaksana: CV SGT): Kekurangan volume mencapai Rp 39.617.238,13 (dari nilai kontrak Rp 1.759.550.000,00). Terdapat denda keterlambatan sebesar Rp 3.340.721,77.


12.Peningkatan Jalan Batujaya-Segarjaya(Pelaksana: CV AG): Kekurangan volume mencapai Rp 533.637.993,45 (dari nilai kontrak Rp 3.965.450.000,00). Ini adalah temuan kekurangan volume terbesar. Terdapat denda keterlambatan sebesar Rp 810.000,00.


13.Peningkatan Jalan Tamelang-Jatisari (Pelaksana: CV KI): Kekurangan volume mencapai Rp 80.101.978,09 (dari nilai kontrak Rp 9.338.976.600,00).


14.Peningkatan Jembatan Cilebar- (Pelaksana: CV SS): kekurangan volume mencapai Rp 140.619.512,73 (dari nilai kontrak Rp 11.397.897.200,00).


15.Pembangunan Jembatan Ciselang (Konstruksi) (Pelaksana: CV AGM): Kekurangan volume mencapai Rp 44.868.204,84 (dari nilai kontrak Rp 8.742.374.000,00).


Sekretaris Inspektorat Kabupaten Karawang Taopik Maulana membenarkan terkait temuan kekurangan volume pada 15 proyek jalan dan jembatan di Tahun 2014 tersebut.

Dia mengatakan, untuk progresnya dalam temuan tersebut 90 persen lebih telah dilakukan pengembalian kelebihan dan denda kepada negara.


"Sudah 90 persen lebih pengembalian kelebihan dan dendanya," kata dia, Rabu (22/10/2025).


Taopik menjelaskan, untuk perbaikan pengawasan dan perbaikan kualitas volume proyek tersebut, dia meyakini BPK pasti telah meminta Bupati Karawang Aep Syaepuloh untuk menegur Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang.


Sementara Amalia Sugiarto, Ahli Manajemen Konstruksi dari Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) mengatakan, pada proyek jalan dan jembatan di Kabupaten Karawang merupakan indikasi serius dari potensi penurunan kinerja struktural dan umur layanan infrastruktur nantinya.


Kekurangan volume pekerjaan berarti terdapat selisih antara volume fisik terpasang di lapangan dengan volume yang dibayarkan dalam kontrak.


Dia menyebutkan, dampaknya pengurangan volume ditemukan pada tebal lapisan pengerasan dari desain yang seharusnya, maka kapasitas struktural jalan akan menurun, sementara penurunan kemampuan menanggung beban Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) di Karawang tergolong tinggi sehingga menyebabkan lebih cepat terjadinya fatigue cracking, rutting (gelombang), dan penurunan elevasi dari yang direncanakan.


"Berdasarkan Manual Desain Perkerasan Jalan No. 04/SE/Db/2017 Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, setiap pengurangan 1 cm tebal lapis perkerasan dapat menurunkan umur layanan hingga 8–12%," kata dia, Minggu (19/11/2025).


Dia juga menjelaskan pengurangan volume berdampak langsung pada umur teknis (lifetime), Berdasarkan Permen PUPR No. 11/PRT/M/2010 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Jalan, desain umur rencana jalan di Indonesia umumnya untuk 10–20 tahun.


Jalan yang dirancang dengan umur rencana 20 tahun, karena pengurangan volume akan mengalami kerusakan berat lebih dini bahkan belum sampai 10 tahun perlu pembongkaran, sehingga membutuhkan intervensi dini yang tidak efisien secara ekonomi. 


"Hal ini menurunkan nilai ekonomi aset publik dan menambah beban fiskal pemerintah daerah, terlebih proyek diambil dari APBN/APBD. Dalam konteks Life Cycle Cost Analysis (LCCA), kekurangan volume menyebabkan peningkatan total biaya siklus hidup hingga 30–40% karena kebutuhan perbaikan dini dibandingkan rencana," kata dia.


Amalia menegaskan, pengurangan volume pekerjaan pada struktur jembatan merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip rekayasa struktur dan standar keselamatan konstruksi.


Dia menjelaskan, volume beton dikurangi misalnya tebal pelat lantai jembatan, gelagar, atau abutment berkurang, maka momen inersia struktur menurun, yang menyebabkan peningkatan tegangan lentur dan penurunan faktor keamanan.


"Hal ini dapat mempercepat retak awal (early cracking), deformasi berlebihan, dan pada jangka panjang menimbulkan keruntuhan struktural parsial. Jika terjadi pengurangan volume pada tulangan baja (rebar) atau pengaturan jarak tulangan yang tidak sesuai desain juga berdampak fatal, seperti kapasitas lentur dan geser struktur berkurang signifikan, serta risiko korosi meningkat karena cover beton yang terlalu tipis,"kata dia.


Kemudian kondisi tersebut memperpendek umur layan struktur, dimana durabilitas terhadap beban dinamis lalu lintas berat menjadi sangat rendah. 


"Menurut SNI 1725:2016 tentang Pembebanan untuk Jembatan dan SNI 2847:2019 tentang Persyaratan Beton Struktural untuk Bangunan Gedung dan Jembatan, setiap elemen struktur harus memenuhi ketebalan minimum, mutu material, serta kapasitas rencana (design capacity) berdasarkan umur rencana desain biasanya 50–100 tahun untuk jembatan," kata dia.


Selain itu, pengurangan volume tanpa penyesuaian desain merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip rekayasa struktur dapat dikategorikan sebagai cacat konstruksi (structural defect). 


"Dari sisi keselamatan publik, konsekuensinya sangat serius. Jembatan dengan volume pekerjaan yang berkurang akan memiliki respon dinamis yang tidak sesuai, terutama saat menerima beban berulang dari kendaraan berat. Dalam jangka menengah, ini bisa menimbulkan kerusakan fatik (fatigue damage) pada sambungan dan tumpuan. Jika tidak segera diperbaiki, jembatan dapat kehilangan fungsinya sebelum mencapai umur rencana, atau bahkan mengalami keruntuhan dini (premature failure),"ujarnya.


(Red)




Karawang | Versitnews.com-Hasil audit BPK menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp2,47 miliar, menandakan indikasi lemahnya pengawasan dan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur yang dibiayai APBD.


Proyek-proyek bermasalah itu tersebar di berbagai wilayah Karawang dan melibatkan sejumlah perusahaan kontraktor. 15 proyek jalan dan jembatan yang tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada Tahun 2024 BPK tersebut diantaranya:


1.Peningkatan Jalan Jati-Kotabaru (Pelaksana: CV PP): Kekurangan volume mencapai Rp 413.907.354,61 (dari nilai kontrak Rp 11.808.458.000,00).


2.Peningkatan Jalan Pinayungan (Pelaksana: CV MS): Kekurangan volume mencapai Rp 112.337.881,26 (dari nilai kontrak Rp 8.104.571.000,00).


3.Peningkatan Jalan Johar-Kodim (Pelaksana: CV NKU): Kekurangan volume mencapai Rp 9.087.333,00 (dari nilai kontrak Rp 1.660.858.600,00).


4.Peningkatan Jalan Rengasdengklok-Sungaibuntu (Pelaksana: CV AKW): Kekurangan volume mencapai Rp 407.477.728,14 (dari nilai kontrak Rp 3.118.400.000,00).


5.Peningkatan Jalan Rengasdengklok-Sungaibuntu (Pelaksana: PT KPU): Kekurangan volume mencapai Rp 147.446.932,96 (dari nilai kontrak Rp 6.361.846.500,00).


6.Peningkatan Jalan Bedeng- Cikande (Pelaksana: CV PB): Kekurangan volume mencapai Rp 13.334.440,24 (dari nilai kontrak Rp 4.198.861.000,00).


7.Peningkatan Jalan Cilebar-Betokmati(Pelaksana: CV KTA): Kekurangan volume mencapai Rp88.305.709,23 (dari nilai kontrak Rp 3.800.000.000,00).


8.Peningkatan Jalan Palumbon-Karasak (Pelaksana: CV SGT): Kekurangan volume mencapai Rp 94.244.483,80 (dari nilai kontrak Rp 2.800.000.000,00).


9.Peningkatan Jalan Telagasari-Turi (Pelaksana: CV RM): Kekurangan volume mencapai Rp 65.962.388,85 (dari nilai kontrak Rp 1.560.000.000,00). Terdapat denda keterlambatan sebesar Rp 7.635.593,96.


10.Peningkatan Jalan Pasirukem-Langensari(Pelaksana: CV SAB): Kekurangan volume mencapai Rp 274.530.073,23 (dari nilai kontrak Rp 5.292.726.500,00).


11.Peningkatan Jalan Solokan -Tanjungpakis (SOMPEK) (Pelaksana: CV SGT): Kekurangan volume mencapai Rp 39.617.238,13 (dari nilai kontrak Rp 1.759.550.000,00). Terdapat denda keterlambatan sebesar Rp 3.340.721,77.


12.Peningkatan Jalan Batujaya-Segarjaya(Pelaksana: CV AG): Kekurangan volume mencapai Rp 533.637.993,45 (dari nilai kontrak Rp 3.965.450.000,00). Ini adalah temuan kekurangan volume terbesar. Terdapat denda keterlambatan sebesar Rp 810.000,00.


13.Peningkatan Jalan Tamelang-Jatisari (Pelaksana: CV KI): Kekurangan volume mencapai Rp 80.101.978,09 (dari nilai kontrak Rp 9.338.976.600,00).


14.Peningkatan Jembatan Cilebar- (Pelaksana: CV SS): kekurangan volume mencapai Rp 140.619.512,73 (dari nilai kontrak Rp 11.397.897.200,00).


15.Pembangunan Jembatan Ciselang (Konstruksi) (Pelaksana: CV AGM): Kekurangan volume mencapai Rp 44.868.204,84 (dari nilai kontrak Rp 8.742.374.000,00).


Sekretaris Inspektorat Kabupaten Karawang Taopik Maulana membenarkan terkait temuan kekurangan volume pada 15 proyek jalan dan jembatan di Tahun 2014 tersebut.

Dia mengatakan, untuk progresnya dalam temuan tersebut 90 persen lebih telah dilakukan pengembalian kelebihan dan denda kepada negara.


"Sudah 90 persen lebih pengembalian kelebihan dan dendanya," kata dia, Rabu (22/10/2025).


Taopik menjelaskan, untuk perbaikan pengawasan dan perbaikan kualitas volume proyek tersebut, dia meyakini BPK pasti telah meminta Bupati Karawang Aep Syaepuloh untuk menegur Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang.


Sementara Amalia Sugiarto, Ahli Manajemen Konstruksi dari Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) mengatakan, pada proyek jalan dan jembatan di Kabupaten Karawang merupakan indikasi serius dari potensi penurunan kinerja struktural dan umur layanan infrastruktur nantinya.


Kekurangan volume pekerjaan berarti terdapat selisih antara volume fisik terpasang di lapangan dengan volume yang dibayarkan dalam kontrak.


Dia menyebutkan, dampaknya pengurangan volume ditemukan pada tebal lapisan pengerasan dari desain yang seharusnya, maka kapasitas struktural jalan akan menurun, sementara penurunan kemampuan menanggung beban Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) di Karawang tergolong tinggi sehingga menyebabkan lebih cepat terjadinya fatigue cracking, rutting (gelombang), dan penurunan elevasi dari yang direncanakan.


"Berdasarkan Manual Desain Perkerasan Jalan No. 04/SE/Db/2017 Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, setiap pengurangan 1 cm tebal lapis perkerasan dapat menurunkan umur layanan hingga 8–12%," kata dia, Minggu (19/11/2025).


Dia juga menjelaskan pengurangan volume berdampak langsung pada umur teknis (lifetime), Berdasarkan Permen PUPR No. 11/PRT/M/2010 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Jalan, desain umur rencana jalan di Indonesia umumnya untuk 10–20 tahun.


Jalan yang dirancang dengan umur rencana 20 tahun, karena pengurangan volume akan mengalami kerusakan berat lebih dini bahkan belum sampai 10 tahun perlu pembongkaran, sehingga membutuhkan intervensi dini yang tidak efisien secara ekonomi. 


"Hal ini menurunkan nilai ekonomi aset publik dan menambah beban fiskal pemerintah daerah, terlebih proyek diambil dari APBN/APBD. Dalam konteks Life Cycle Cost Analysis (LCCA), kekurangan volume menyebabkan peningkatan total biaya siklus hidup hingga 30–40% karena kebutuhan perbaikan dini dibandingkan rencana," kata dia.


Amalia menegaskan, pengurangan volume pekerjaan pada struktur jembatan merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip rekayasa struktur dan standar keselamatan konstruksi.


Dia menjelaskan, volume beton dikurangi misalnya tebal pelat lantai jembatan, gelagar, atau abutment berkurang, maka momen inersia struktur menurun, yang menyebabkan peningkatan tegangan lentur dan penurunan faktor keamanan.


"Hal ini dapat mempercepat retak awal (early cracking), deformasi berlebihan, dan pada jangka panjang menimbulkan keruntuhan struktural parsial. Jika terjadi pengurangan volume pada tulangan baja (rebar) atau pengaturan jarak tulangan yang tidak sesuai desain juga berdampak fatal, seperti kapasitas lentur dan geser struktur berkurang signifikan, serta risiko korosi meningkat karena cover beton yang terlalu tipis,"kata dia.


Kemudian kondisi tersebut memperpendek umur layan struktur, dimana durabilitas terhadap beban dinamis lalu lintas berat menjadi sangat rendah. 


"Menurut SNI 1725:2016 tentang Pembebanan untuk Jembatan dan SNI 2847:2019 tentang Persyaratan Beton Struktural untuk Bangunan Gedung dan Jembatan, setiap elemen struktur harus memenuhi ketebalan minimum, mutu material, serta kapasitas rencana (design capacity) berdasarkan umur rencana desain biasanya 50–100 tahun untuk jembatan," kata dia.


Selain itu, pengurangan volume tanpa penyesuaian desain merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip rekayasa struktur dapat dikategorikan sebagai cacat konstruksi (structural defect). 


"Dari sisi keselamatan publik, konsekuensinya sangat serius. Jembatan dengan volume pekerjaan yang berkurang akan memiliki respon dinamis yang tidak sesuai, terutama saat menerima beban berulang dari kendaraan berat. Dalam jangka menengah, ini bisa menimbulkan kerusakan fatik (fatigue damage) pada sambungan dan tumpuan. Jika tidak segera diperbaiki, jembatan dapat kehilangan fungsinya sebelum mencapai umur rencana, atau bahkan mengalami keruntuhan dini (premature failure),"ujarnya.


(Red)



BPK Temukan 15 Proyek Jalan dan Jembatan di Karawang Tak Berkualitas, Nilai Kerugian Capai Rp2,47 Miliar







KARAWANG | Versitnews.Com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat 15 proyek pekerjaan jalan dan jembatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Tahun 2024 tidak berkualitas. BPK menyebutkan 15 proyek tersebut mengalami kekurangan volume hingga Rp2,47 miliar.


15 proyek jalan dan jembatan yang tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada Tahun 2024 BPK tersebut diantaranya.


1.Peningkatan Jalan Jati-Kotabaru (Pelaksana: CV PP): Kekurangan volume mencapai Rp 413.907.354,61 (dari nilai kontrak Rp 11.808.458.000,00).

2.Peningkatan Jalan Pinayungan (Pelaksana: CV MS): Kekurangan volume mencapai Rp 112.337.881,26 (dari nilai kontrak Rp 8.104.571.000,00).

3.Peningkatan Jalan Johar-Kodim (Pelaksana: CV NKU): Kekurangan volume mencapai Rp 9.087.333,00 (dari nilai kontrak Rp 1.660.858.600,00).

4.Peningkatan Jalan Rengasdengklok-Sungaibuntu (Pelaksana: CV AKW): Kekurangan volume mencapai Rp 407.477.728,14 (dari nilai kontrak Rp 3.118.400.000,00).

5.Peningkatan Jalan Rengasdengklok-Sungaibuntu (Pelaksana: PT KPU): Kekurangan volume mencapai Rp 147.446.932,96 (dari nilai kontrak Rp 6.361.846.500,00).

6.Peningkatan Jalan Bedeng- Cikande (Pelaksana: CV PB): Kekurangan volume mencapai Rp 13.334.440,24 (dari nilai kontrak Rp 4.198.861.000,00).

7.Peningkatan Jalan Cilebar-Betokmati(Pelaksana: CV KTA): Kekurangan volume mencapai Rp88.305.709,23 (dari nilai kontrak Rp 3.800.000.000,00).

8.Peningkatan Jalan Palumbon-Karasak (Pelaksana: CV SGT): Kekurangan volume mencapai Rp 94.244.483,80 (dari nilai kontrak Rp 2.800.000.000,00).

9.Peningkatan Jalan Telagasari-Turi (Pelaksana: CV RM): Kekurangan volume mencapai Rp 65.962.388,85 (dari nilai kontrak Rp 1.560.000.000,00). Terdapat denda keterlambatan sebesar Rp 7.635.593,96.

10.Peningkatan Jalan Pasirukem-Langensari(Pelaksana: CV SAB): Kekurangan volume mencapai Rp 274.530.073,23 (dari nilai kontrak Rp 5.292.726.500,00).

11.Peningkatan Jalan Solokan -Tanjungpakis (SOMPEK) (Pelaksana: CV SGT): Kekurangan volume mencapai Rp 39.617.238,13 (dari nilai kontrak Rp 1.759.550.000,00). Terdapat denda keterlambatan sebesar Rp 3.340.721,77.

12.Peningkatan Jalan Batujaya-Segarjaya(Pelaksana: CV AG): Kekurangan volume mencapai Rp 533.637.993,45 (dari nilai kontrak Rp 3.965.450.000,00). Ini adalah temuan kekurangan volume terbesar. Terdapat denda keterlambatan sebesar Rp 810.000,00.

13.Peningkatan Jalan Tamelang-Jatisari (Pelaksana: CV KI): Kekurangan volume mencapai Rp 80.101.978,09 (dari nilai kontrak Rp 9.338.976.600,00).

14.Peningkatan Jembatan Cilebar- (Pelaksana: CV SS): kekurangan volume mencapai Rp 140.619.512,73 (dari nilai kontrak Rp 11.397.897.200,00).

15.Pembangunan Jembatan Ciselang (Konstruksi) (Pelaksana: CV AGM): Kekurangan volume mencapai Rp 44.868.204,84 (dari nilai kontrak Rp 8.742.374.000,00).


Sekretaris Inspektorat Kabupaten Karawang Taopik Maulana membenarkan terkait temuan kekurangan volume pada 15 proyek jalan dan jembatan di Tahun 2014 tersebut.

Dia mengatakan, untuk progresnya dalam temuan tersebut 90 persen lebih telah dilakukan pengembalian kelebihan dan denda kepada negara.


"Sudah 90 persen lebih pengembalian kelebihan dan dendanya," kata dia, Rabu 22 Oktober 2025.


Taopik menjelaskan, untuk perbaikan pengawasan dan perbaikan kualitas volume proyek tersebut, dia meyakini BPK pasti telah meminta Bupati Karawang Aep Syaepuloh untuk menegur Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang.


Sementara Amalia Sugiarto, Ahli Manajemen Konstruksi dari Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) mengatakan, pada proyek jalan dan jembatan di Kabupaten Karawang merupakan indikasi serius dari potensi penurunan kinerja struktural dan umur layanan infrastruktur nantinya. Kekurangan volume pekerjaan berarti terdapat selisih antara volume fisik terpasang di lapangan dengan volume yang dibayarkan dalam kontrak.


Dia menyebutkan, dampaknya pengurangan volume ditemukan pada tebal lapisan pengerasan dari desain yang seharusnya, maka kapasitas struktural jalan akan menurun, sementara penurunan kemampuan menanggung beban Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) di Karawang tergolong tinggi sehingga menyebabkan lebih cepat terjadinya fatigue cracking, rutting (gelombang), dan penurunan elevasi dari yang direncanakan. 


"Berdasarkan Manual Desain Perkerasan Jalan No. 04/SE/Db/2017 Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, setiap pengurangan 1 cm tebal lapis perkerasan dapat menurunkan umur layanan hingga 8–12%," kata dia, Minggu 19 Oktober 2025.


Dia juga menjelaskan pengurangan volume berdampak langsung pada umur teknis (lifetime), Berdasarkan Permen PUPR No. 11/PRT/M/2010 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Jalan, desain umur rencana jalan di Indonesia umumnya untuk 10–20 tahun . Jalan yang dirancang dengan umur rencana 20 tahun, karena pengurangan volume akan mengalami kerusakan berat lebih dini bahkan belum sampai 10 tahun perlu pembongkaran, sehingga membutuhkan intervensi dini yang tidak efisien secara ekonomi. 


"Hal ini menurunkan nilai ekonomi aset publik dan menambah beban fiskal pemerintah daerah, terlebih proyek diambil dari APBN/APBD. Dalam konteks Life Cycle Cost Analysis (LCCA), kekurangan volume menyebabkan peningkatan total biaya siklus hidup hingga 30–40% karena kebutuhan perbaikan dini dibandingkan rencana," kata dia.


Amalia menegaskan, pengurangan volume pekerjaan pada struktur jembatan merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip rekayasa struktur dan standar keselamatan konstruksi.


Dia menjelaskan, volume beton dikurangi misalnya tebal pelat lantai jembatan, gelagar, atau abutment berkurang, maka momen inersia struktur menurun, yang menyebabkan peningkatan tegangan lentur dan penurunan faktor keamanan.


Hal ini dapat mempercepat retak awal (early cracking), deformasi berlebihan, dan pada jangka panjang menimbulkan keruntuhan struktural parsial. Jika terjadi pengurangan volume pada tulangan baja (rebar) atau pengaturan jarak tulangan yang tidak sesuai desain juga berdampak fatal, seperti kapasitas lentur dan geser struktur berkurang signifikan, serta risiko korosi meningkat karena cover beton yang terlalu tipis," kata dia.


Kemudian kondisi tersebut memperpendek umur layan struktur, dimana durabilitas terhadap beban dinamis lalu lintas berat menjadi sangat rendah. "Menurut SNI 1725:2016 tentang Pembebanan untuk Jembatan dan SNI 2847:2019 tentang Persyaratan Beton Struktural untuk Bangunan Gedung dan Jembatan, setiap elemen struktur harus memenuhi ketebalan minimum, mutu material, serta kapasitas rencana (design capacity) berdasarkan umur rencana desain biasanya 50–100 tahun untuk jembatan," kata dia.


Selain itu, pengurangan volume tanpa penyesuaian desain merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip rekayasa struktur dapat dikategorikan sebagai cacat konstruksi (structural defect). 


"Dari sisi keselamatan publik, konsekuensinya sangat serius. Jembatan dengan volume pekerjaan yang berkurang akan memiliki respon dinamis yang tidak sesuai, terutama saat menerima beban berulang dari kendaraan berat. Dalam jangka menengah, ini bisa menimbulkan kerusakan fatik (fatigue damage) pada sambungan dan tumpuan. Jika tidak segera diperbaiki, jembatan dapat kehilangan fungsinya sebelum mencapai umur rencana, atau bahkan mengalami keruntuhan dini (premature failure)," tukasnya. 


(Red)









KARAWANG | Versitnews.Com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat 15 proyek pekerjaan jalan dan jembatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Tahun 2024 tidak berkualitas. BPK menyebutkan 15 proyek tersebut mengalami kekurangan volume hingga Rp2,47 miliar.


15 proyek jalan dan jembatan yang tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada Tahun 2024 BPK tersebut diantaranya.


1.Peningkatan Jalan Jati-Kotabaru (Pelaksana: CV PP): Kekurangan volume mencapai Rp 413.907.354,61 (dari nilai kontrak Rp 11.808.458.000,00).

2.Peningkatan Jalan Pinayungan (Pelaksana: CV MS): Kekurangan volume mencapai Rp 112.337.881,26 (dari nilai kontrak Rp 8.104.571.000,00).

3.Peningkatan Jalan Johar-Kodim (Pelaksana: CV NKU): Kekurangan volume mencapai Rp 9.087.333,00 (dari nilai kontrak Rp 1.660.858.600,00).

4.Peningkatan Jalan Rengasdengklok-Sungaibuntu (Pelaksana: CV AKW): Kekurangan volume mencapai Rp 407.477.728,14 (dari nilai kontrak Rp 3.118.400.000,00).

5.Peningkatan Jalan Rengasdengklok-Sungaibuntu (Pelaksana: PT KPU): Kekurangan volume mencapai Rp 147.446.932,96 (dari nilai kontrak Rp 6.361.846.500,00).

6.Peningkatan Jalan Bedeng- Cikande (Pelaksana: CV PB): Kekurangan volume mencapai Rp 13.334.440,24 (dari nilai kontrak Rp 4.198.861.000,00).

7.Peningkatan Jalan Cilebar-Betokmati(Pelaksana: CV KTA): Kekurangan volume mencapai Rp88.305.709,23 (dari nilai kontrak Rp 3.800.000.000,00).

8.Peningkatan Jalan Palumbon-Karasak (Pelaksana: CV SGT): Kekurangan volume mencapai Rp 94.244.483,80 (dari nilai kontrak Rp 2.800.000.000,00).

9.Peningkatan Jalan Telagasari-Turi (Pelaksana: CV RM): Kekurangan volume mencapai Rp 65.962.388,85 (dari nilai kontrak Rp 1.560.000.000,00). Terdapat denda keterlambatan sebesar Rp 7.635.593,96.

10.Peningkatan Jalan Pasirukem-Langensari(Pelaksana: CV SAB): Kekurangan volume mencapai Rp 274.530.073,23 (dari nilai kontrak Rp 5.292.726.500,00).

11.Peningkatan Jalan Solokan -Tanjungpakis (SOMPEK) (Pelaksana: CV SGT): Kekurangan volume mencapai Rp 39.617.238,13 (dari nilai kontrak Rp 1.759.550.000,00). Terdapat denda keterlambatan sebesar Rp 3.340.721,77.

12.Peningkatan Jalan Batujaya-Segarjaya(Pelaksana: CV AG): Kekurangan volume mencapai Rp 533.637.993,45 (dari nilai kontrak Rp 3.965.450.000,00). Ini adalah temuan kekurangan volume terbesar. Terdapat denda keterlambatan sebesar Rp 810.000,00.

13.Peningkatan Jalan Tamelang-Jatisari (Pelaksana: CV KI): Kekurangan volume mencapai Rp 80.101.978,09 (dari nilai kontrak Rp 9.338.976.600,00).

14.Peningkatan Jembatan Cilebar- (Pelaksana: CV SS): kekurangan volume mencapai Rp 140.619.512,73 (dari nilai kontrak Rp 11.397.897.200,00).

15.Pembangunan Jembatan Ciselang (Konstruksi) (Pelaksana: CV AGM): Kekurangan volume mencapai Rp 44.868.204,84 (dari nilai kontrak Rp 8.742.374.000,00).


Sekretaris Inspektorat Kabupaten Karawang Taopik Maulana membenarkan terkait temuan kekurangan volume pada 15 proyek jalan dan jembatan di Tahun 2014 tersebut.

Dia mengatakan, untuk progresnya dalam temuan tersebut 90 persen lebih telah dilakukan pengembalian kelebihan dan denda kepada negara.


"Sudah 90 persen lebih pengembalian kelebihan dan dendanya," kata dia, Rabu 22 Oktober 2025.


Taopik menjelaskan, untuk perbaikan pengawasan dan perbaikan kualitas volume proyek tersebut, dia meyakini BPK pasti telah meminta Bupati Karawang Aep Syaepuloh untuk menegur Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang.


Sementara Amalia Sugiarto, Ahli Manajemen Konstruksi dari Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) mengatakan, pada proyek jalan dan jembatan di Kabupaten Karawang merupakan indikasi serius dari potensi penurunan kinerja struktural dan umur layanan infrastruktur nantinya. Kekurangan volume pekerjaan berarti terdapat selisih antara volume fisik terpasang di lapangan dengan volume yang dibayarkan dalam kontrak.


Dia menyebutkan, dampaknya pengurangan volume ditemukan pada tebal lapisan pengerasan dari desain yang seharusnya, maka kapasitas struktural jalan akan menurun, sementara penurunan kemampuan menanggung beban Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) di Karawang tergolong tinggi sehingga menyebabkan lebih cepat terjadinya fatigue cracking, rutting (gelombang), dan penurunan elevasi dari yang direncanakan. 


"Berdasarkan Manual Desain Perkerasan Jalan No. 04/SE/Db/2017 Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, setiap pengurangan 1 cm tebal lapis perkerasan dapat menurunkan umur layanan hingga 8–12%," kata dia, Minggu 19 Oktober 2025.


Dia juga menjelaskan pengurangan volume berdampak langsung pada umur teknis (lifetime), Berdasarkan Permen PUPR No. 11/PRT/M/2010 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Jalan, desain umur rencana jalan di Indonesia umumnya untuk 10–20 tahun . Jalan yang dirancang dengan umur rencana 20 tahun, karena pengurangan volume akan mengalami kerusakan berat lebih dini bahkan belum sampai 10 tahun perlu pembongkaran, sehingga membutuhkan intervensi dini yang tidak efisien secara ekonomi. 


"Hal ini menurunkan nilai ekonomi aset publik dan menambah beban fiskal pemerintah daerah, terlebih proyek diambil dari APBN/APBD. Dalam konteks Life Cycle Cost Analysis (LCCA), kekurangan volume menyebabkan peningkatan total biaya siklus hidup hingga 30–40% karena kebutuhan perbaikan dini dibandingkan rencana," kata dia.


Amalia menegaskan, pengurangan volume pekerjaan pada struktur jembatan merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip rekayasa struktur dan standar keselamatan konstruksi.


Dia menjelaskan, volume beton dikurangi misalnya tebal pelat lantai jembatan, gelagar, atau abutment berkurang, maka momen inersia struktur menurun, yang menyebabkan peningkatan tegangan lentur dan penurunan faktor keamanan.


Hal ini dapat mempercepat retak awal (early cracking), deformasi berlebihan, dan pada jangka panjang menimbulkan keruntuhan struktural parsial. Jika terjadi pengurangan volume pada tulangan baja (rebar) atau pengaturan jarak tulangan yang tidak sesuai desain juga berdampak fatal, seperti kapasitas lentur dan geser struktur berkurang signifikan, serta risiko korosi meningkat karena cover beton yang terlalu tipis," kata dia.


Kemudian kondisi tersebut memperpendek umur layan struktur, dimana durabilitas terhadap beban dinamis lalu lintas berat menjadi sangat rendah. "Menurut SNI 1725:2016 tentang Pembebanan untuk Jembatan dan SNI 2847:2019 tentang Persyaratan Beton Struktural untuk Bangunan Gedung dan Jembatan, setiap elemen struktur harus memenuhi ketebalan minimum, mutu material, serta kapasitas rencana (design capacity) berdasarkan umur rencana desain biasanya 50–100 tahun untuk jembatan," kata dia.


Selain itu, pengurangan volume tanpa penyesuaian desain merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip rekayasa struktur dapat dikategorikan sebagai cacat konstruksi (structural defect). 


"Dari sisi keselamatan publik, konsekuensinya sangat serius. Jembatan dengan volume pekerjaan yang berkurang akan memiliki respon dinamis yang tidak sesuai, terutama saat menerima beban berulang dari kendaraan berat. Dalam jangka menengah, ini bisa menimbulkan kerusakan fatik (fatigue damage) pada sambungan dan tumpuan. Jika tidak segera diperbaiki, jembatan dapat kehilangan fungsinya sebelum mencapai umur rencana, atau bahkan mengalami keruntuhan dini (premature failure)," tukasnya. 


(Red)



Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Karawang Gelar Pelantikan Dan Rapat Kerja Masa Bakti 2025-2028.

 







Karawang - Rabu tanggal 22 Oktober 2025 Pengurus IPSI (Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia) laksnakan Pelantikan dan Rapat Kerja Pengurus Kabupaten Karawang masa bakti 2025-2028.


Acara tersebut di adakan di Hotel Mercure yang berada di daerah galuh mas Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang.



Dalam acara Pelantikan dan Rapat Kerja tersebut di hadiri oleh ketua pengurus IPSI Jawa Barat H.Venera Wijaya SH.,ketua DPRD kabupaten Karawang H.Endang Sodikin SPD.MH,juga hadir pula perwakilan Kapolres Kabupaten Karawang.



Hadir juga ketua harian IPSI Jawa Barat H.Sony Hersona GW.MM, juga hadir perwakilan Dandim Kabupaten Karawang serta ketua KONI Kabupaten Karawang.


Dalam sambutannya selaku ketua pengurus yang terpilih Dea Eka Rizaldi SH bahwa kedepan IPSI Kabupaten Karawang agar siap dan lebih maju serta bisa lebih bersinergi antar pengurus demi memajukan prestasi olahraga pencak silat khususnya di Kabupaten Karawang.


Harapan kedepan bisa lebih meningkatkan lagi kolaborasi IPSI dengan KONI Kabupaten Karawang dan bnyak instrumen pendukung lainnya  agar lebih maju..'tambah Dea Eka Rizaldi.


Dalam sambutannya dari Ketua IPSI Jawa Barat H.Venera Wijaya SH beliau mengharapkan dengan kepercayaan penuh terhadap Kepengurusan yang baru agar lebih siap lagi untuk memajukan atlet atlet Pencak Silat Kabupaten Karawang sehingga menembus tingkat nasional bahkan dunia ujarnya


Dalam rangkaian acara tersebut tak lupa ditampilkan pula seni beladiri pencak silat yang di perankan oleh pesilat-pesilat cilik dari berbagai perguruan.


Ditambahkan pula oleh H. Sony Hersona bahwa Pencak Silat di karawang harus lebih maju karena selama ini Kabupaten Karawang masih ada di bawah lima besar diantara kabupaten se jawa barat. Dan berharap pemerintah daerah bisa memberikan dukungan pungkasnya.


Penulis:Mets Noor





 







Karawang - Rabu tanggal 22 Oktober 2025 Pengurus IPSI (Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia) laksnakan Pelantikan dan Rapat Kerja Pengurus Kabupaten Karawang masa bakti 2025-2028.


Acara tersebut di adakan di Hotel Mercure yang berada di daerah galuh mas Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang.



Dalam acara Pelantikan dan Rapat Kerja tersebut di hadiri oleh ketua pengurus IPSI Jawa Barat H.Venera Wijaya SH.,ketua DPRD kabupaten Karawang H.Endang Sodikin SPD.MH,juga hadir pula perwakilan Kapolres Kabupaten Karawang.



Hadir juga ketua harian IPSI Jawa Barat H.Sony Hersona GW.MM, juga hadir perwakilan Dandim Kabupaten Karawang serta ketua KONI Kabupaten Karawang.


Dalam sambutannya selaku ketua pengurus yang terpilih Dea Eka Rizaldi SH bahwa kedepan IPSI Kabupaten Karawang agar siap dan lebih maju serta bisa lebih bersinergi antar pengurus demi memajukan prestasi olahraga pencak silat khususnya di Kabupaten Karawang.


Harapan kedepan bisa lebih meningkatkan lagi kolaborasi IPSI dengan KONI Kabupaten Karawang dan bnyak instrumen pendukung lainnya  agar lebih maju..'tambah Dea Eka Rizaldi.


Dalam sambutannya dari Ketua IPSI Jawa Barat H.Venera Wijaya SH beliau mengharapkan dengan kepercayaan penuh terhadap Kepengurusan yang baru agar lebih siap lagi untuk memajukan atlet atlet Pencak Silat Kabupaten Karawang sehingga menembus tingkat nasional bahkan dunia ujarnya


Dalam rangkaian acara tersebut tak lupa ditampilkan pula seni beladiri pencak silat yang di perankan oleh pesilat-pesilat cilik dari berbagai perguruan.


Ditambahkan pula oleh H. Sony Hersona bahwa Pencak Silat di karawang harus lebih maju karena selama ini Kabupaten Karawang masih ada di bawah lima besar diantara kabupaten se jawa barat. Dan berharap pemerintah daerah bisa memberikan dukungan pungkasnya.


Penulis:Mets Noor





Bimtek DPRD Fraksi Partai Gerindra se-Jawa Barat Dorong Peningkatan PAD dan Kinerja Legislatif‎

‎KARAWANG – Dalam upaya memperkuat kapasitas dan kualitas kinerja anggota legislatif, Fraksi Partai Gerindra DPRD se-Jawa Barat menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berlangsung di Hotel Mercure, mulai 21 hingga 23 Oktober 2025.
‎Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Barat, di antaranya Ketua DPD Jawa Barat, H. Amir Mahpud, Sekretaris DPD, Dr. H. Abdul Haris Bobihoe, serta Bendahara DPD, Ir. Hj. Prasetya. dan Ketua DPRD karawang, H. Endang sodikin, Tak hanya itu, ratusan anggota DPRD Fraksi Gerindra dari kabupaten dan kota se-Jawa Barat juga turut ambil bagian dalam kegiatan strategis ini.
‎Dalam sambutannya, Sekretaris DPD Partai Gerindra Jawa Barat, Dr. H. Abdul Haris Bobihoe, menekankan bahwa pelaksanaan Bimtek merupakan bagian penting dari upaya partai untuk meningkatkan kompetensi para wakil rakyat, khususnya dalam memahami regulasi dan strategi pengelolaan keuangan daerah.
‎Melalui kegiatan Bimtek ini, kami berharap para anggota DPRD dapat lebih memahami mekanisme peningkatan pajak daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), serta memperkuat fungsi pengawasan agar pembangunan daerah berjalan efektif dan transparan,” ujar Abdul Haris Bobihoe.
‎Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Gerindra ingin memastikan setiap kader yang duduk di kursi legislatif mampu berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui kebijakan fiskal yang pro-rakyat.
‎Kegiatan Bimtek ini juga menjadi ajang konsolidasi bagi Fraksi Gerindra se-Jawa Barat untuk mempererat koordinasi dan menyatukan langkah politik dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat di tingkat daerah.
‎Dengan semangat “Gerindra Hadir untuk Rakyat,” kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan anggota DPRD yang lebih profesional, visioner, dan memiliki komitmen tinggi terhadap kemajuan daerah masing-masing.
‎(Red)
‎KARAWANG – Dalam upaya memperkuat kapasitas dan kualitas kinerja anggota legislatif, Fraksi Partai Gerindra DPRD se-Jawa Barat menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berlangsung di Hotel Mercure, mulai 21 hingga 23 Oktober 2025.
‎Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Barat, di antaranya Ketua DPD Jawa Barat, H. Amir Mahpud, Sekretaris DPD, Dr. H. Abdul Haris Bobihoe, serta Bendahara DPD, Ir. Hj. Prasetya. dan Ketua DPRD karawang, H. Endang sodikin, Tak hanya itu, ratusan anggota DPRD Fraksi Gerindra dari kabupaten dan kota se-Jawa Barat juga turut ambil bagian dalam kegiatan strategis ini.
‎Dalam sambutannya, Sekretaris DPD Partai Gerindra Jawa Barat, Dr. H. Abdul Haris Bobihoe, menekankan bahwa pelaksanaan Bimtek merupakan bagian penting dari upaya partai untuk meningkatkan kompetensi para wakil rakyat, khususnya dalam memahami regulasi dan strategi pengelolaan keuangan daerah.
‎Melalui kegiatan Bimtek ini, kami berharap para anggota DPRD dapat lebih memahami mekanisme peningkatan pajak daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), serta memperkuat fungsi pengawasan agar pembangunan daerah berjalan efektif dan transparan,” ujar Abdul Haris Bobihoe.
‎Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Gerindra ingin memastikan setiap kader yang duduk di kursi legislatif mampu berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui kebijakan fiskal yang pro-rakyat.
‎Kegiatan Bimtek ini juga menjadi ajang konsolidasi bagi Fraksi Gerindra se-Jawa Barat untuk mempererat koordinasi dan menyatukan langkah politik dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat di tingkat daerah.
‎Dengan semangat “Gerindra Hadir untuk Rakyat,” kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan anggota DPRD yang lebih profesional, visioner, dan memiliki komitmen tinggi terhadap kemajuan daerah masing-masing.
‎(Red)

Selasa, 21 Oktober 2025

Sekretaris DPC Partai Gerindra sekaligus Ketua DPRD Karawang mengikuti Bimbingan Teknis Fraksi Partai Gerindra Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi, Kota/ Kabupaten Se- Jawa Barat







 

KARAWANG — Sekretaris DPC Partai Gerindra sebagai Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., menyambut baik pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota Partai Gerindra se-Jawa Barat, yang digelar di Hotel Mercure Karawang, mulai tanggal 21 hingga 23 Oktober 2025.



"H.Endang Sodikin, Sesuai arahan Ketua DPD Gerindra Jawa Barat untuk mengawal Program Nasional MBG disetiap Daerah Pemilihan Anggota Legislatif agar dapat dipastikan memenuhi syarat aturan terbaru MBG dan berjalan sesuai dengan Astacita Pak Prabowo,Ujar H.Endang.



Kegiatan Bimtek seperti ini sangat penting dan strategis bagi para wakil rakyat dari Partai Gerindra, terutama dalam memperkuat kapasitas dan memperdalam pemahaman terhadap tugas-tugas legislasi, penganggaran, serta fungsi pengawasan.


“Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi ruang belajar bersama bagi para kader Gerindra yang dipercaya rakyat untuk mengemban amanah di parlemen. Melalui Bimtek ini, kita meneguhkan semangat pengabdian agar setiap kebijakan dan langkah politik kita benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Endang Sodikin dengan penuh semangat nasionalisme.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kader Gerindra di seluruh tingkatan harus senantiasa memegang teguh nilai-nilai perjuangan Partai Gerindra yang berlandaskan pada nasionalisme, kerakyatan, dan pengabdian untuk Indonesia yang berdaulat dan berkeadilan.


“Kami sebagai kader Partai Gerindra harus terus menjaga soliditas dan loyalitas terhadap perjuangan Ketua Umum kami, Bapak Prabowo Subianto, yang saat ini tengah memimpin pemerintahan dengan visi besar menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju, kuat, dan bermartabat di mata dunia,” tambahnya.


"Endang juga mengapresiasi panitia penyelenggara yang telah memilih Kabupaten Karawang sebagai tuan rumah kegiatan Bimtek tahun ini. Menurutnya, hal ini merupakan kehormatan sekaligus kebanggaan bagi Gerindra Karawang.


“Karawang menjadi tempat yang tepat untuk kegiatan strategis ini, karena daerah ini memiliki sejarah panjang perjuangan dan semangat patriotisme. Kami berharap semangat itu menular kepada seluruh kader Gerindra untuk terus bekerja keras demi kesejahteraan rakyat,” tutupnya.


Kegiatan Bimtek ini diharapkan mampu melahirkan anggota legislatif yang tidak hanya tangguh secara intelektual dan profesional, tetapi juga memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme tinggi dalam memperjuangkan aspirasi rakyat sesuai cita-cita Partai Gerindra: “Indonesia Raya yang Adil, Makmur, dan Berdaulat.”


(Red)










 

KARAWANG — Sekretaris DPC Partai Gerindra sebagai Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., menyambut baik pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota Partai Gerindra se-Jawa Barat, yang digelar di Hotel Mercure Karawang, mulai tanggal 21 hingga 23 Oktober 2025.



"H.Endang Sodikin, Sesuai arahan Ketua DPD Gerindra Jawa Barat untuk mengawal Program Nasional MBG disetiap Daerah Pemilihan Anggota Legislatif agar dapat dipastikan memenuhi syarat aturan terbaru MBG dan berjalan sesuai dengan Astacita Pak Prabowo,Ujar H.Endang.



Kegiatan Bimtek seperti ini sangat penting dan strategis bagi para wakil rakyat dari Partai Gerindra, terutama dalam memperkuat kapasitas dan memperdalam pemahaman terhadap tugas-tugas legislasi, penganggaran, serta fungsi pengawasan.


“Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi ruang belajar bersama bagi para kader Gerindra yang dipercaya rakyat untuk mengemban amanah di parlemen. Melalui Bimtek ini, kita meneguhkan semangat pengabdian agar setiap kebijakan dan langkah politik kita benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Endang Sodikin dengan penuh semangat nasionalisme.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kader Gerindra di seluruh tingkatan harus senantiasa memegang teguh nilai-nilai perjuangan Partai Gerindra yang berlandaskan pada nasionalisme, kerakyatan, dan pengabdian untuk Indonesia yang berdaulat dan berkeadilan.


“Kami sebagai kader Partai Gerindra harus terus menjaga soliditas dan loyalitas terhadap perjuangan Ketua Umum kami, Bapak Prabowo Subianto, yang saat ini tengah memimpin pemerintahan dengan visi besar menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju, kuat, dan bermartabat di mata dunia,” tambahnya.


"Endang juga mengapresiasi panitia penyelenggara yang telah memilih Kabupaten Karawang sebagai tuan rumah kegiatan Bimtek tahun ini. Menurutnya, hal ini merupakan kehormatan sekaligus kebanggaan bagi Gerindra Karawang.


“Karawang menjadi tempat yang tepat untuk kegiatan strategis ini, karena daerah ini memiliki sejarah panjang perjuangan dan semangat patriotisme. Kami berharap semangat itu menular kepada seluruh kader Gerindra untuk terus bekerja keras demi kesejahteraan rakyat,” tutupnya.


Kegiatan Bimtek ini diharapkan mampu melahirkan anggota legislatif yang tidak hanya tangguh secara intelektual dan profesional, tetapi juga memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme tinggi dalam memperjuangkan aspirasi rakyat sesuai cita-cita Partai Gerindra: “Indonesia Raya yang Adil, Makmur, dan Berdaulat.”


(Red)




"Gerakan masyarakat hidup sehat" (GERMAS) Program Pembangunan Kesehatan Daerah

‎Karawang,- Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Hepatitis dan pentingnya pencegahan serta pengendaliannya, Kementerian Kesehatan RI bersama Anggota DPR RI Komisi IX, Dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, MH.Kes., menggelar kegiatan sosialisasi Gerakan Nasional (GERMAS) Pencegahan dan Pengendalian Hepatitis.
‎Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Selasa, 21 Oktober 2025, bertempat di Rumah Makan Alam Sari, Desa Wadas Kecamatan Telukjambe Timur. Acara dihadiri oleh ratusan warga, tokoh masyarakat, serta tenaga kesehatan dari wilayah sekitar.

‎Perubahan pola hidup masyarakat yang makin modern menjadi salah satu dasar GERMAS atau Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dicanangkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Penyakit menular seperti diare, tuberkulosa hingga demam berdarah dahulu menjadi kasus kesehatan yang banyak ditemui; kini telah terjadi perubahan yang ditandai pada banyaknya kasus penyakit tidak menular seperti diabetes, kanker dan jantung koroner.

‎Dalam sambutannya, Dr. Hj. Cellica Nurrachadiana menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah penyebaran penyakit Hepatitis, khususnya Hepatitis B dan C yang masih menjadi tantangan kesehatan di Indonesia.
‎Penyakit Hepatitis bisa dicegah melalui vaksinasi, pola hidup bersih dan sehat, serta pemeriksaan dini. Mari kita jadikan pencegahan sebagai langkah utama untuk menjaga kesehatan keluarga dan masyarakat,” ujar Cellica.
‎Sosialisasi ini juga diisi dengan pemaparan dari perwakilan Kementerian Kesehatan mengenai penyebab, gejala, serta cara penularan Hepatitis. Warga yang hadir mendapatkan informasi edukatif serta kesempatan untuk melakukan skrining kesehatan secara gratis.
‎GERMAS Pencegahan dan Pengendalian Hepatitis merupakan bagian dari program prioritas nasional yang bertujuan untuk menurunkan angka kejadian Hepatitis di Indonesia, melalui edukasi, deteksi dini, dan vaksinasi.
‎Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat Telukjambe Timur yang berharap program serupa terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

Program ini memiliki beberapa fokus seperti membangun akses untuk memenuhi kebutuhan air minum, instalasi kesehatan masyarakat serta pembangunan pemukiman yang layak huni. Ketiganya merupakan infrastruktur dasar yang menjadi pondasi dari gerakan masyarakat hidup sehat.


(Red)



‎Karawang,- Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Hepatitis dan pentingnya pencegahan serta pengendaliannya, Kementerian Kesehatan RI bersama Anggota DPR RI Komisi IX, Dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, MH.Kes., menggelar kegiatan sosialisasi Gerakan Nasional (GERMAS) Pencegahan dan Pengendalian Hepatitis.
‎Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Selasa, 21 Oktober 2025, bertempat di Rumah Makan Alam Sari, Desa Wadas Kecamatan Telukjambe Timur. Acara dihadiri oleh ratusan warga, tokoh masyarakat, serta tenaga kesehatan dari wilayah sekitar.

‎Perubahan pola hidup masyarakat yang makin modern menjadi salah satu dasar GERMAS atau Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dicanangkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Penyakit menular seperti diare, tuberkulosa hingga demam berdarah dahulu menjadi kasus kesehatan yang banyak ditemui; kini telah terjadi perubahan yang ditandai pada banyaknya kasus penyakit tidak menular seperti diabetes, kanker dan jantung koroner.

‎Dalam sambutannya, Dr. Hj. Cellica Nurrachadiana menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah penyebaran penyakit Hepatitis, khususnya Hepatitis B dan C yang masih menjadi tantangan kesehatan di Indonesia.
‎Penyakit Hepatitis bisa dicegah melalui vaksinasi, pola hidup bersih dan sehat, serta pemeriksaan dini. Mari kita jadikan pencegahan sebagai langkah utama untuk menjaga kesehatan keluarga dan masyarakat,” ujar Cellica.
‎Sosialisasi ini juga diisi dengan pemaparan dari perwakilan Kementerian Kesehatan mengenai penyebab, gejala, serta cara penularan Hepatitis. Warga yang hadir mendapatkan informasi edukatif serta kesempatan untuk melakukan skrining kesehatan secara gratis.
‎GERMAS Pencegahan dan Pengendalian Hepatitis merupakan bagian dari program prioritas nasional yang bertujuan untuk menurunkan angka kejadian Hepatitis di Indonesia, melalui edukasi, deteksi dini, dan vaksinasi.
‎Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat Telukjambe Timur yang berharap program serupa terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

Program ini memiliki beberapa fokus seperti membangun akses untuk memenuhi kebutuhan air minum, instalasi kesehatan masyarakat serta pembangunan pemukiman yang layak huni. Ketiganya merupakan infrastruktur dasar yang menjadi pondasi dari gerakan masyarakat hidup sehat.


(Red)



Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done