VERSITNEWS

Sabtu, 23 Agustus 2025

Warga Sungai Buntu Meminta Gubernur Jawabarat Untuk Turun Ke Desa Sungaibuntu, Warga Meminta Gubernur Audit Kepala Desa Sungaibuntu.

Versitnews.com-Puluhan petani di Desa Sungaibuntu, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, mengeluhkan belum pernah sama sekali menerima bantuan dari program ketahanan pangan Desa,Mereka menyuarakan kekecewaan mereka terhadap kepala desa yang tidak pernah memperhatikan kondisi pertanian yang semakin terpuruk. Gagal panen, beban utang tinggi, hingga tidak adanya fasilitas pertanian membuat kehidupan para petani makin sulit.

"Padahal Dana desa dialokasikan untuk pertanian minimal 20% dana yang wajib digunakan untuk program ketahanan pangan, yang mencakup pembelian benih, pupuk, alat pertanian, peternakan, perikanan, serta pengelolaan badan usaha milik desa (BUMDes) yang berfokus pada pertanian, seperti pengadaan modal usaha dan pengembangan akses pasar hasil pertanian. 
"Kebijakan penggunaan Dana Desa, termasuk alokasi 20% untuk ketahanan pangan, diatur dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT).

‎Salah satu tokoh masyarakat setempat, H. Abdurohman pernah mengajukan pompa kepada kepala Desa,"Asep Saepul Rahman, Tapi sama sekali tidak di respon, bahkan petani di sungaibuntu tidak pernah di perhatikan,setiap ada pengajuan ataupun keluhan petani kepada kepala desa selalu di abaikan, seolah petani dan nelayan di pandang sebelah mata, Sejak Desa Sungaibuntu di pimpin sama lurah saat ini, semua masyarakat menjerit, sudah menyampaikan keluh kesah masyarakat kepada pemerintah Karawang, tetapi tidak ada respon dan tidak ada yang menindak, seolah-olah pemkab Karawang tutup mata dan tutup telinga,"ucap H.Abdurohman.

"Sebagai kepala desa seharusnya memperhatikan masyarakat nya, turun kelapangan, liat kondisi ekonomi masyarakat nya, jangan kan untuk turun ke masyarakat, ke kantor aja tidak pernah datang sama sekali,"tambahnya

"Kami sebagai petani dan masyarakat kecil memohon kepada Bupati Karawang, Pa Gubernur Jawabarat H.dedi Mulyadi tolong turun ke Desa kami agar bisa mendengar keluhan-keluhan kami, Audit tuntas kepala desa yang hanya memperkaya diri dan golongan nya, banyak sekali dana desa yang tidak pernah di alokasikan, Dana Desa, BUMDES semua digunakan untuk memperkaya diri,"ujarnya Sabtu 23/8/2025

Kami sebagai petani merasa kecewa dengan kinerja lurah sekarang, membayar bunga dari utang yang menumpuk. “Yang satu hektar dioper sampai Rp200 juta, berikut bunganya. Tapi kami hanya terus bayar bunganya. Anak saya sekolah pakai apa?” ungkapnya dengan nada kecewa.
‎Ironisnya, bukan hanya para petani pemilik lahan yang terdampak. Petani ceker, pemeres, bahkan masyarakat biasa pun ikut menanggung beban, hutang yang menumpuk. “satu persatu sawah kami habis untuk bayar hutang, bahkan satu hektar dioper sampai Rp200 juta, berikut bunganya. Tapi kami hanya terus bayar bunganya. Anak saya sekolah pakai apa?” ungkapnya dengan nada kecewa,"tambah H. Abdurohman.
‎Ia juga menyoroti ketidakhadiran alat-alat pertanian dan minimnya perhatian pemerintah desa. “Ketua kelompok petani pun tidak punya pompa, traktor enggak ada, uang pun enggak ada,” ujarnya.
‎Aksi demo warga pun sempat dilakukan untuk memprotes lurah dan meminta kejelasan terkait bantuan serta perbaikan saluran irigasi yang rusak. Namun, aksi tersebut dituding sebagai gerakan politis oleh pihak tertentu.
‎“Saya ini petani. Ngerti politik apa? Rapat minggon ke desa saja belum pernah. Dari zaman lurah sebelumnya juga, lurah Asep sampai sekarang enggak ada perubahan. Saluran pembuangan pun macet, petani mencoba menyampaikan ke kepala desa, Yang ada kami dapat jawaban dari lurah,"itu urusan petani kata lurahnya,itu bukan jawaban yang membantu kami,tapi yang ada menambah kami tambah sakit,"pungkas H Abdurohman.
‎Masyarakat berharap adanya perhatian serius dari pemerintah desa maupun kabupaten untuk menyelesaikan persoalan ini. Mereka meminta bantuan alat pertanian, perbaikan infrastruktur irigasi, serta evaluasi terhadap kepemimpinan desa yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil.
Hingga berita ini diturunkan, para petani berharap program ketahanan pangan dapat segera direalisasikan demi mendukung kegiatan budidaya pertanian mereka di musim tanam yang akan datang
Versitnews.com-Puluhan petani di Desa Sungaibuntu, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, mengeluhkan belum pernah sama sekali menerima bantuan dari program ketahanan pangan Desa,Mereka menyuarakan kekecewaan mereka terhadap kepala desa yang tidak pernah memperhatikan kondisi pertanian yang semakin terpuruk. Gagal panen, beban utang tinggi, hingga tidak adanya fasilitas pertanian membuat kehidupan para petani makin sulit.

"Padahal Dana desa dialokasikan untuk pertanian minimal 20% dana yang wajib digunakan untuk program ketahanan pangan, yang mencakup pembelian benih, pupuk, alat pertanian, peternakan, perikanan, serta pengelolaan badan usaha milik desa (BUMDes) yang berfokus pada pertanian, seperti pengadaan modal usaha dan pengembangan akses pasar hasil pertanian. 
"Kebijakan penggunaan Dana Desa, termasuk alokasi 20% untuk ketahanan pangan, diatur dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT).

‎Salah satu tokoh masyarakat setempat, H. Abdurohman pernah mengajukan pompa kepada kepala Desa,"Asep Saepul Rahman, Tapi sama sekali tidak di respon, bahkan petani di sungaibuntu tidak pernah di perhatikan,setiap ada pengajuan ataupun keluhan petani kepada kepala desa selalu di abaikan, seolah petani dan nelayan di pandang sebelah mata, Sejak Desa Sungaibuntu di pimpin sama lurah saat ini, semua masyarakat menjerit, sudah menyampaikan keluh kesah masyarakat kepada pemerintah Karawang, tetapi tidak ada respon dan tidak ada yang menindak, seolah-olah pemkab Karawang tutup mata dan tutup telinga,"ucap H.Abdurohman.

"Sebagai kepala desa seharusnya memperhatikan masyarakat nya, turun kelapangan, liat kondisi ekonomi masyarakat nya, jangan kan untuk turun ke masyarakat, ke kantor aja tidak pernah datang sama sekali,"tambahnya

"Kami sebagai petani dan masyarakat kecil memohon kepada Bupati Karawang, Pa Gubernur Jawabarat H.dedi Mulyadi tolong turun ke Desa kami agar bisa mendengar keluhan-keluhan kami, Audit tuntas kepala desa yang hanya memperkaya diri dan golongan nya, banyak sekali dana desa yang tidak pernah di alokasikan, Dana Desa, BUMDES semua digunakan untuk memperkaya diri,"ujarnya Sabtu 23/8/2025

Kami sebagai petani merasa kecewa dengan kinerja lurah sekarang, membayar bunga dari utang yang menumpuk. “Yang satu hektar dioper sampai Rp200 juta, berikut bunganya. Tapi kami hanya terus bayar bunganya. Anak saya sekolah pakai apa?” ungkapnya dengan nada kecewa.
‎Ironisnya, bukan hanya para petani pemilik lahan yang terdampak. Petani ceker, pemeres, bahkan masyarakat biasa pun ikut menanggung beban, hutang yang menumpuk. “satu persatu sawah kami habis untuk bayar hutang, bahkan satu hektar dioper sampai Rp200 juta, berikut bunganya. Tapi kami hanya terus bayar bunganya. Anak saya sekolah pakai apa?” ungkapnya dengan nada kecewa,"tambah H. Abdurohman.
‎Ia juga menyoroti ketidakhadiran alat-alat pertanian dan minimnya perhatian pemerintah desa. “Ketua kelompok petani pun tidak punya pompa, traktor enggak ada, uang pun enggak ada,” ujarnya.
‎Aksi demo warga pun sempat dilakukan untuk memprotes lurah dan meminta kejelasan terkait bantuan serta perbaikan saluran irigasi yang rusak. Namun, aksi tersebut dituding sebagai gerakan politis oleh pihak tertentu.
‎“Saya ini petani. Ngerti politik apa? Rapat minggon ke desa saja belum pernah. Dari zaman lurah sebelumnya juga, lurah Asep sampai sekarang enggak ada perubahan. Saluran pembuangan pun macet, petani mencoba menyampaikan ke kepala desa, Yang ada kami dapat jawaban dari lurah,"itu urusan petani kata lurahnya,itu bukan jawaban yang membantu kami,tapi yang ada menambah kami tambah sakit,"pungkas H Abdurohman.
‎Masyarakat berharap adanya perhatian serius dari pemerintah desa maupun kabupaten untuk menyelesaikan persoalan ini. Mereka meminta bantuan alat pertanian, perbaikan infrastruktur irigasi, serta evaluasi terhadap kepemimpinan desa yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil.
Hingga berita ini diturunkan, para petani berharap program ketahanan pangan dapat segera direalisasikan demi mendukung kegiatan budidaya pertanian mereka di musim tanam yang akan datang

Satresnarkoba Polres Karawang Gerebek Rumah di Ciampel Dijadikan Tempat Penyimpanan 0bat Tarlarang

KARAWANG | Versitnews.com- Sebuah rumah wilayah Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang dijadikan tempat penyimpanan obat-obatan terlarang jenis eximer dan tramadol.

Saat dibongkar, polisi menemukan sebanyak 3.162 butir obat keras tanpa izin edar, delapan botol obat kosong, serta sejumlah perlengkapan pendukung lainnya.

"Saat penggrebekan, ribuan butir obat-obatan daftar G ini ditemukan petugas disebuah ruang kamar tersangka," ujar Kasi Humas Ipda Cep Wildan Nurzain, S.H., Jum'at (22/8/2025)

Wildan menuturkan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat pada bulan Juli, yang mencurigai aktifitas salah satu rumah di wilayah Desa Kutanegara yang kerap kali banyak orang asing keluar masuk.

Mendapat laporan tersebut, Satnarkoba Polres Karawang yang di pimpin Kasat Res. Nark0ba AKP MAULANA YUSUF B., S.T.K., S.I.K., M.H. melakukan serangkaian penyelidikan hingga pengintaian di lokasi, alhasil setelah penyelidikan polisi berhasil menangkap seorang tersangka, yaitu J alias Jamal.

"Atas informasi tersebut kami langsung melakukan penyelidikan dan langsung di lokasi itu kami tangkap satu tersangka dan ditemukan 3.162 butir obat keras tanpa izin edar, delapan botol obat kosong," katanya.

Tersangka J beserta barang bukti langsung digelandang ke Polres Karawang guna dimintai keterangan oleh petugas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara 10 tahun.

Pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran obat-obatan ilegal, sekaligus menjadi bukti nyata hadirnya Polri, khususnya Polres Karawang, dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.
KARAWANG | Versitnews.com- Sebuah rumah wilayah Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang dijadikan tempat penyimpanan obat-obatan terlarang jenis eximer dan tramadol.

Saat dibongkar, polisi menemukan sebanyak 3.162 butir obat keras tanpa izin edar, delapan botol obat kosong, serta sejumlah perlengkapan pendukung lainnya.

"Saat penggrebekan, ribuan butir obat-obatan daftar G ini ditemukan petugas disebuah ruang kamar tersangka," ujar Kasi Humas Ipda Cep Wildan Nurzain, S.H., Jum'at (22/8/2025)

Wildan menuturkan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat pada bulan Juli, yang mencurigai aktifitas salah satu rumah di wilayah Desa Kutanegara yang kerap kali banyak orang asing keluar masuk.

Mendapat laporan tersebut, Satnarkoba Polres Karawang yang di pimpin Kasat Res. Nark0ba AKP MAULANA YUSUF B., S.T.K., S.I.K., M.H. melakukan serangkaian penyelidikan hingga pengintaian di lokasi, alhasil setelah penyelidikan polisi berhasil menangkap seorang tersangka, yaitu J alias Jamal.

"Atas informasi tersebut kami langsung melakukan penyelidikan dan langsung di lokasi itu kami tangkap satu tersangka dan ditemukan 3.162 butir obat keras tanpa izin edar, delapan botol obat kosong," katanya.

Tersangka J beserta barang bukti langsung digelandang ke Polres Karawang guna dimintai keterangan oleh petugas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara 10 tahun.

Pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran obat-obatan ilegal, sekaligus menjadi bukti nyata hadirnya Polri, khususnya Polres Karawang, dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.

Jumat, 22 Agustus 2025

BUMDes Desa Dayeuhluhur Kecamatan Tempuran Diduga Tak Jalankan Usaha, Warga Mempertanyakan Larinya Dana Desa Dan BUMDES.


Versitnews.com, KARAWANG – Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dilahirkan, harapan besar diletakkan di pundak desa sebagai lokomotif pembangunan berbasis masyarakat. Akan tapi harapan itu seolah menjelma menjadi beban, ‎Dana Desa yang seharusnya di kelola oleh badan usaha milik desa (BUMDes) tidak ada wujudnya.
‎Seperti halnya yang dikatakan warga Dayeuhluhur Kecamatan Kepada awak media mengatakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dayeuhluhur yang harus nya di realisasikan untuk kepentingan pembangunan Desa Dayeuhluhur, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Jawa Barat saat ini menjadi buah bibir dikalangan masyarakat sekitar. Pasalnya, sampai saat ini tidak jelas dan tidak terlihat adanya aktivitas usaha dari BUMDes, yang jadi pertanyaan apakah dana desa yang seharusnya di kucurkan Kepada BUMDES di selewengkan oleh oknum-oknum pemerintah Desa Dayeuhluhur, seharusnya BUMDES sudah mendapatkan kucuran Dana Desa pada tahun anggaran 2025 sebesar 20 persen dari total dana yang diterima desa.kata warga Dayeuhluhur yang namanya minta dirahasiakan. Sabtu 21/8/2025.
‎Kondisi ini yang tentunya memicu kecurigaan dari berbagai pihak, terutama masyarakat setempat yang mempertanyakan tentang legalitas dan transparansi tentang pengelolaan dana BUMDes tersebut. Masyarakat khawatir, dana yang seharusnya digunakan untuk pemberdayaan ekonomi desa, justru disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan digunakan untuk kepentingan pribadi.ujarnya.
‎Menanggapi hal ini, sejumlah elemen masyarakat Dayeuhluhur khususnya mendesak agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang agar cepat dan segera turun tangan melakukan verifikasi langsung di lapangan.harapnya.
‎”Kami tidak melihat adanya bentuk usaha yang dijalankan oleh BUMDes Dayeuhluhur. Kalau memang sudah menerima anggaran, seharusnya ada kegiatan yang bisa dirasakan manfaatnya oleh warga sekitar,” ujar salah satu tokoh masyarakat Dayeuhluhur.
‎Ia juga menambahkan pentingnya keterbukaan dari pihak pengelola BUMDes, agar masyarakat tidak terus bertanya-tanya dan mencurigai adanya penyimpangan.
‎”Harapan kami, DPMD Karawang harus melakukan evaluasi dan audit secara menyeluruh. Jangan sampai dana desa hanya menjadi ajang bancakan,” tegasnya.
‎Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola BUMDes Dayeuhluhur belum memberikan tanggapan resmi terkait ketiadaan aktivitas usaha dan penggunaan dana desa tersebut. 


Penulis:Feri Maulana 

Versitnews.com, KARAWANG – Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dilahirkan, harapan besar diletakkan di pundak desa sebagai lokomotif pembangunan berbasis masyarakat. Akan tapi harapan itu seolah menjelma menjadi beban, ‎Dana Desa yang seharusnya di kelola oleh badan usaha milik desa (BUMDes) tidak ada wujudnya.
‎Seperti halnya yang dikatakan warga Dayeuhluhur Kecamatan Kepada awak media mengatakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dayeuhluhur yang harus nya di realisasikan untuk kepentingan pembangunan Desa Dayeuhluhur, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Jawa Barat saat ini menjadi buah bibir dikalangan masyarakat sekitar. Pasalnya, sampai saat ini tidak jelas dan tidak terlihat adanya aktivitas usaha dari BUMDes, yang jadi pertanyaan apakah dana desa yang seharusnya di kucurkan Kepada BUMDES di selewengkan oleh oknum-oknum pemerintah Desa Dayeuhluhur, seharusnya BUMDES sudah mendapatkan kucuran Dana Desa pada tahun anggaran 2025 sebesar 20 persen dari total dana yang diterima desa.kata warga Dayeuhluhur yang namanya minta dirahasiakan. Sabtu 21/8/2025.
‎Kondisi ini yang tentunya memicu kecurigaan dari berbagai pihak, terutama masyarakat setempat yang mempertanyakan tentang legalitas dan transparansi tentang pengelolaan dana BUMDes tersebut. Masyarakat khawatir, dana yang seharusnya digunakan untuk pemberdayaan ekonomi desa, justru disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan digunakan untuk kepentingan pribadi.ujarnya.
‎Menanggapi hal ini, sejumlah elemen masyarakat Dayeuhluhur khususnya mendesak agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang agar cepat dan segera turun tangan melakukan verifikasi langsung di lapangan.harapnya.
‎”Kami tidak melihat adanya bentuk usaha yang dijalankan oleh BUMDes Dayeuhluhur. Kalau memang sudah menerima anggaran, seharusnya ada kegiatan yang bisa dirasakan manfaatnya oleh warga sekitar,” ujar salah satu tokoh masyarakat Dayeuhluhur.
‎Ia juga menambahkan pentingnya keterbukaan dari pihak pengelola BUMDes, agar masyarakat tidak terus bertanya-tanya dan mencurigai adanya penyimpangan.
‎”Harapan kami, DPMD Karawang harus melakukan evaluasi dan audit secara menyeluruh. Jangan sampai dana desa hanya menjadi ajang bancakan,” tegasnya.
‎Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola BUMDes Dayeuhluhur belum memberikan tanggapan resmi terkait ketiadaan aktivitas usaha dan penggunaan dana desa tersebut. 


Penulis:Feri Maulana 

Rapat Dengar Pendapat (RDP),Bahas Terkait POKIR 2024 Adanya Dugaan Perubahan Pergeseran.

‎KARAWANG | Versitnews.com-Purna Dewan Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yan kedua kalinya di ruang rapat Komisi I DPRD Karawang. RDP ini digelar sebagai tindak lanjut dari laporan terkait dugaan penyimpangan dalam Pokok Pikiran (POKIR) anggota dewan periode 2019-2024, yang berimplikasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat RDP ini digelar menyusul Surat masuk dari kantor hukum Heri Sudaryanto, SH., M.M.& Rekan, Advokat dan Konsultan Hukum, dengan nomor surat 03/002/HS & PARTNERS tertanggal 14 Agustus 2025, perihal VII/2025.
‎Agenda RDP membahas sejumlah isu penting terkait Pokok-Pokok Pikiran (POKIRr) anggota DPRD periode 2019–2024 yang berimplikasi terhadap penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Fokus pembahasan juga tertuju pada dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2024 tentang APBD 2025

‎Rapat dihadiri langsung oleh Tim Advokat
‎Heri Sudaryanto, SH., MH.,Pontas Hutahean, SH.,‎RL Jery S., SH.
‎Kehadiran para advokat tersebut mewakili pihak pelapor sekaligus para anggota dewan hj,Nurlela dapil III, yang mengajukan permintaan klarifikasi atas kebijakan POKIR dan alokasi anggaran yang dinilai tidak tepat sasaran, khususnya menyangkut masih banyaknya rumah tidak layak huni yang luput dari perhatian dalam APBD 2025.
"Masih banyak rumah yang tidak layak huni,yang tidak masuk dalam program prioritas, Padahal itu adalah kebutuhan dasar masyarakat, kita perlu memastikan bahwa angaran disusun berdasarkan keadilan sosial, bukan sekedar formalitas politik,"tegas Heri dalam sesi pernyataanya.

‎RDP juga merupakan tindak lanjut dari surat kedua yang telah dikirimkan oleh tim hukum kepada DPRD Karawang, dengan harapan agar masalah ini dibuka dan dibahas secara terang benderang bersama dinas-dinas terkait. Dalam forum tersebut, pihak Komisi I dan Komisi III turut diminta untuk menghadirkan kembali perwakilan dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait, termasuk Sekretariat Dewan (Sekwan), untuk memberikan keterangan resmi.
‎Diskusi berjalan dengan cukup dinamis. Para advokat menyampaikan sejumlah temuan dan kejanggalan yang perlu ditindaklanjuti. Komisi I dan Komisi III DPRD Karawang menyatakan akan menindaklanjuti hasil rapat tersebut dengan serius, demi menjaga prinsip akuntabilitas dan keadilan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah.
‎Dengan dilaksanakannya RDP ini, DPRD Karawang berharap semua pihak dapat memperoleh kejelasan, serta menjadikan forum ini sebagai langkah awal dalam pembenahan tata kelola POKIR dan penyusunan APBD yang lebih berpihak kepada kebutuhan nyata masyarakat
‎KARAWANG | Versitnews.com-Purna Dewan Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yan kedua kalinya di ruang rapat Komisi I DPRD Karawang. RDP ini digelar sebagai tindak lanjut dari laporan terkait dugaan penyimpangan dalam Pokok Pikiran (POKIR) anggota dewan periode 2019-2024, yang berimplikasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat RDP ini digelar menyusul Surat masuk dari kantor hukum Heri Sudaryanto, SH., M.M.& Rekan, Advokat dan Konsultan Hukum, dengan nomor surat 03/002/HS & PARTNERS tertanggal 14 Agustus 2025, perihal VII/2025.
‎Agenda RDP membahas sejumlah isu penting terkait Pokok-Pokok Pikiran (POKIRr) anggota DPRD periode 2019–2024 yang berimplikasi terhadap penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Fokus pembahasan juga tertuju pada dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2024 tentang APBD 2025

‎Rapat dihadiri langsung oleh Tim Advokat
‎Heri Sudaryanto, SH., MH.,Pontas Hutahean, SH.,‎RL Jery S., SH.
‎Kehadiran para advokat tersebut mewakili pihak pelapor sekaligus para anggota dewan hj,Nurlela dapil III, yang mengajukan permintaan klarifikasi atas kebijakan POKIR dan alokasi anggaran yang dinilai tidak tepat sasaran, khususnya menyangkut masih banyaknya rumah tidak layak huni yang luput dari perhatian dalam APBD 2025.
"Masih banyak rumah yang tidak layak huni,yang tidak masuk dalam program prioritas, Padahal itu adalah kebutuhan dasar masyarakat, kita perlu memastikan bahwa angaran disusun berdasarkan keadilan sosial, bukan sekedar formalitas politik,"tegas Heri dalam sesi pernyataanya.

‎RDP juga merupakan tindak lanjut dari surat kedua yang telah dikirimkan oleh tim hukum kepada DPRD Karawang, dengan harapan agar masalah ini dibuka dan dibahas secara terang benderang bersama dinas-dinas terkait. Dalam forum tersebut, pihak Komisi I dan Komisi III turut diminta untuk menghadirkan kembali perwakilan dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait, termasuk Sekretariat Dewan (Sekwan), untuk memberikan keterangan resmi.
‎Diskusi berjalan dengan cukup dinamis. Para advokat menyampaikan sejumlah temuan dan kejanggalan yang perlu ditindaklanjuti. Komisi I dan Komisi III DPRD Karawang menyatakan akan menindaklanjuti hasil rapat tersebut dengan serius, demi menjaga prinsip akuntabilitas dan keadilan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah.
‎Dengan dilaksanakannya RDP ini, DPRD Karawang berharap semua pihak dapat memperoleh kejelasan, serta menjadikan forum ini sebagai langkah awal dalam pembenahan tata kelola POKIR dan penyusunan APBD yang lebih berpihak kepada kebutuhan nyata masyarakat

Kebijakan Disdik Jabar Mandul, Siswa di Karawang Masih Nekat Bawa Motor Meski Belum Punya SIM.

Versitnews.com- Karawang
Kebijakan Dinas Pendidikan Jawa Barat dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV tentang larangan bagi siswa SMA/SMK yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) membawa motor ke sekolah ternyata masih banyak dilanggar oleh siswa SMA di Karawang.

Berdasarkan pantauan di dua lokasi parkiran sekolah pada Rabu, (20/8/2025), tepatnya di Jalan Jakarta, Kelurahan Nagasari, dan Jalan Veteran KW 6, Karangpawitan, Karawang Barat, terlihat para siswa tetap nekat membawa motor meski belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Azka (16), siswa kelas 11 SMAN 1 Karawang, mengaku belum punya SIM namun setiap hari membawa motor ke sekolah. Alasannya, tidak ada yang bisa mengantar karena ayahnya bekerja. Padahal, jarak rumah ke sekolah hanya sekitar 1,6 kilometer.

Belum punya SIM sih kak. Tapi terpaksa bawa motor karena enggak ada yang nganterin,” kata Azka, Rabu (20/8/2025).

Senada dengan Azka, Aca (16) yang juga siswa SMAN 1 Karawang mengaku terpaksa membawa motor ke sekolah. Apalagi mobilitasnya cukup padat karena sepulang sekolah masih mengikuti bimbingan belajar.

Biar cepat aja, soalnya setelah sekolah saya ikut bimbel dulu,”ujarnya.

Hal yang sama disampaikan Ahmad (16), siswa kelas 11 SMAN 6 Karawang. Ia mengaku harus membawa motor lantaran kedua orang tuanya bekerja.

Mau tidak mau saya bawa motor, orang tua kerja semua, enggak ada yang nganter,” kata Ahmad.

Bahkan beberapa siswa SMAN 6 Karawang terlihat memarkir sepeda motornya di sekolah.

Menanggapi hal ini, Wakasek Bidang Humas SMAN 1 Karawang, Sigit Wibowo menegaskan pihak sekolah sudah berulang kali mengingatkan siswa. Sosialisasi juga dilakukan bersama kepolisian.

Kami sudah mengimbau sesuai arahan Dinas Pendidikan. Bahkan lewat rapat, edaran resmi, hingga grup sekolah juga sudah disampaikan,”kata Sigit, Kamis, (21/8/2025).

Menurutnya, masalah kendaraan di area parkir sekolah cukup kompleks. Sebab, lokasi parkir sering bercampur dengan siswa dari sekolah lain. Kondisi itu membuat pihak sekolah sulit mengontrol siapa saja yang benar-benar berstatus siswa dan memiliki SIM.

Sigit menegaskan, pengawasan akan diperketat dengan pendataan detail siswa yang sudah memiliki SIM. Namun, pengawasan di luar jam sekolah tetap menjadi tanggung jawab orang tua.

"Yang punya SIM biasanya berani mengaku, yang tidak punya cenderung diam. Karena itu kami tidak pernah berhenti mengingatkan, baik lewat wali kelas maupun guru,”tegasnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 6 Karawang, Basuki Priatno ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Kamis, (21/8/2025), masih belum memberikan jawaban.

Penulis: Feri maulana 
Versitnews.com- Karawang
Kebijakan Dinas Pendidikan Jawa Barat dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV tentang larangan bagi siswa SMA/SMK yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) membawa motor ke sekolah ternyata masih banyak dilanggar oleh siswa SMA di Karawang.

Berdasarkan pantauan di dua lokasi parkiran sekolah pada Rabu, (20/8/2025), tepatnya di Jalan Jakarta, Kelurahan Nagasari, dan Jalan Veteran KW 6, Karangpawitan, Karawang Barat, terlihat para siswa tetap nekat membawa motor meski belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Azka (16), siswa kelas 11 SMAN 1 Karawang, mengaku belum punya SIM namun setiap hari membawa motor ke sekolah. Alasannya, tidak ada yang bisa mengantar karena ayahnya bekerja. Padahal, jarak rumah ke sekolah hanya sekitar 1,6 kilometer.

Belum punya SIM sih kak. Tapi terpaksa bawa motor karena enggak ada yang nganterin,” kata Azka, Rabu (20/8/2025).

Senada dengan Azka, Aca (16) yang juga siswa SMAN 1 Karawang mengaku terpaksa membawa motor ke sekolah. Apalagi mobilitasnya cukup padat karena sepulang sekolah masih mengikuti bimbingan belajar.

Biar cepat aja, soalnya setelah sekolah saya ikut bimbel dulu,”ujarnya.

Hal yang sama disampaikan Ahmad (16), siswa kelas 11 SMAN 6 Karawang. Ia mengaku harus membawa motor lantaran kedua orang tuanya bekerja.

Mau tidak mau saya bawa motor, orang tua kerja semua, enggak ada yang nganter,” kata Ahmad.

Bahkan beberapa siswa SMAN 6 Karawang terlihat memarkir sepeda motornya di sekolah.

Menanggapi hal ini, Wakasek Bidang Humas SMAN 1 Karawang, Sigit Wibowo menegaskan pihak sekolah sudah berulang kali mengingatkan siswa. Sosialisasi juga dilakukan bersama kepolisian.

Kami sudah mengimbau sesuai arahan Dinas Pendidikan. Bahkan lewat rapat, edaran resmi, hingga grup sekolah juga sudah disampaikan,”kata Sigit, Kamis, (21/8/2025).

Menurutnya, masalah kendaraan di area parkir sekolah cukup kompleks. Sebab, lokasi parkir sering bercampur dengan siswa dari sekolah lain. Kondisi itu membuat pihak sekolah sulit mengontrol siapa saja yang benar-benar berstatus siswa dan memiliki SIM.

Sigit menegaskan, pengawasan akan diperketat dengan pendataan detail siswa yang sudah memiliki SIM. Namun, pengawasan di luar jam sekolah tetap menjadi tanggung jawab orang tua.

"Yang punya SIM biasanya berani mengaku, yang tidak punya cenderung diam. Karena itu kami tidak pernah berhenti mengingatkan, baik lewat wali kelas maupun guru,”tegasnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 6 Karawang, Basuki Priatno ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Kamis, (21/8/2025), masih belum memberikan jawaban.

Penulis: Feri maulana 

Sebuah Sepeda Motor Terparkir Sembarangan di Sekitar DPRD Karawang Ganggu Aktivitas Pengguna Jalan‎

Versitnews.COM.— Sebuah sepeda motor dengan nomor polisi T 5771 NQ dilaporkan telah mengganggu aktivitas lalu lintas di sekitar area Gedung DPRD Karawang. Kendaraan roda dua tersebut diketahui telah terparkir sejak pagi hari dan ditinggalkan tanpa pengawasan oleh pemiliknya hingga siang hari, Jumat 22/7/2025
‎Menurut laporan warga dan pengguna jalan, motor tersebut terparkir di lokasi yang tidak semestinya, menghalangi akses kendaraan lain, baik motor maupun mobil yang melintas atau hendak parkir di kawasan tersebut. Akibatnya, arus lalu lintas menjadi tersendat dan menimbulkan keluhan dari pengguna jalan 
‎Kendaraan itu sudah ada sejak pagi, dan sampai sekarang belum ada tanda-tanda pemiliknya datang. Sangat mengganggu, terutama saat jam sibuk,” ujar salah satu pengendara yang melintas.
‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait keberadaan pemilik kendaraan tersebut. kami berharap ada tindakan tegas dari pihak Satpam DPRD atau ironisnya pada diam, untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan, terlebih di lingkungan penting seperti Gedung DPRD.
‎Diharapkan, kejadian serupa tidak terulang agar ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan tetap terjaga di area pusat pemerintahan Kabupaten Karawang.
‎Karnata
Versitnews.COM.— Sebuah sepeda motor dengan nomor polisi T 5771 NQ dilaporkan telah mengganggu aktivitas lalu lintas di sekitar area Gedung DPRD Karawang. Kendaraan roda dua tersebut diketahui telah terparkir sejak pagi hari dan ditinggalkan tanpa pengawasan oleh pemiliknya hingga siang hari, Jumat 22/7/2025
‎Menurut laporan warga dan pengguna jalan, motor tersebut terparkir di lokasi yang tidak semestinya, menghalangi akses kendaraan lain, baik motor maupun mobil yang melintas atau hendak parkir di kawasan tersebut. Akibatnya, arus lalu lintas menjadi tersendat dan menimbulkan keluhan dari pengguna jalan 
‎Kendaraan itu sudah ada sejak pagi, dan sampai sekarang belum ada tanda-tanda pemiliknya datang. Sangat mengganggu, terutama saat jam sibuk,” ujar salah satu pengendara yang melintas.
‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait keberadaan pemilik kendaraan tersebut. kami berharap ada tindakan tegas dari pihak Satpam DPRD atau ironisnya pada diam, untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan, terlebih di lingkungan penting seperti Gedung DPRD.
‎Diharapkan, kejadian serupa tidak terulang agar ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan tetap terjaga di area pusat pemerintahan Kabupaten Karawang.
‎Karnata

Bupati Karawang, H. Aep Saepuloh, S.E., memberikan pesan kuat kepada generasi muda Karawang agar siap menjadi motor penggerak menuju Indonesia Emas 2045.

Karawang | Versitnews.com-Pesan itu ia sampaikan saat membuka kegiatan Forum Genre Karawang 2025, Jumat (22/8/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Aep menegaskan pentingnya peran remaja sebagai kunci keberhasilan masa depan bangsa. Ia menilai Karawang memiliki potensi besar untuk melahirkan generasi unggul yang siap bersaing di berbagai level.

“Remaja Kabupaten Karawang siap menghadapi Indonesia Emas 2045. Saya ucapkan terima kasih kepada Forum Genre Karawang yang sudah mendukung pemberdayaan generasi muda,” ujar Bupati.

Tidak hanya menyampaikan apresiasi, Bupati Aep juga memberikan tantangan sekaligus ajakan kepada para remaja untuk mengikuti Pemilihan Duta GenRe Kabupaten Karawang 2025. Ajang tersebut, menurutnya, bukan sekadar perlombaan, melainkan sarana strategis untuk melahirkan generasi yang berkarakter, sehat, kreatif, dan berdaya saing.

“Segera daftarkan diri kalian untuk menjadi the next Duta GenRe Kabupaten Karawang. Mari bersama-sama wujudkan Karawang yang lebih maju,” tegasnya.

Dengan penuh optimisme, Bupati Aep menutup sambutannya bahwa lewat program-program positif seperti ini, Karawang akan melahirkan generasi emas yang tidak hanya berkontribusi untuk daerah, tetapi juga siap mengharumkan nama bangsa di kancah nasional maupun internasional.
Karawang | Versitnews.com-Pesan itu ia sampaikan saat membuka kegiatan Forum Genre Karawang 2025, Jumat (22/8/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Aep menegaskan pentingnya peran remaja sebagai kunci keberhasilan masa depan bangsa. Ia menilai Karawang memiliki potensi besar untuk melahirkan generasi unggul yang siap bersaing di berbagai level.

“Remaja Kabupaten Karawang siap menghadapi Indonesia Emas 2045. Saya ucapkan terima kasih kepada Forum Genre Karawang yang sudah mendukung pemberdayaan generasi muda,” ujar Bupati.

Tidak hanya menyampaikan apresiasi, Bupati Aep juga memberikan tantangan sekaligus ajakan kepada para remaja untuk mengikuti Pemilihan Duta GenRe Kabupaten Karawang 2025. Ajang tersebut, menurutnya, bukan sekadar perlombaan, melainkan sarana strategis untuk melahirkan generasi yang berkarakter, sehat, kreatif, dan berdaya saing.

“Segera daftarkan diri kalian untuk menjadi the next Duta GenRe Kabupaten Karawang. Mari bersama-sama wujudkan Karawang yang lebih maju,” tegasnya.

Dengan penuh optimisme, Bupati Aep menutup sambutannya bahwa lewat program-program positif seperti ini, Karawang akan melahirkan generasi emas yang tidak hanya berkontribusi untuk daerah, tetapi juga siap mengharumkan nama bangsa di kancah nasional maupun internasional.
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done