VERSITNEWS

Kamis, 09 Oktober 2025

Polres Karawang Kawal Ketat Agenda Strategis Nasional “3 Juta Ekspor Ceremony” Toyota Indonesia di Kawasan KIIC

Karawang – Polres Karawang memastikan kegiatan Kunjungan Kerja Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Menteri Luar Negeri RI, dan Menteri Ketenagakerjaan RI di PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Plant 1, Kawasan KIIC, Kamis (9/10/2025), berjalan aman dan kondusif.

Kunjungan ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Bapak Jusuf Kalla, Menko Perekonomian Bapak Airlangga Hartarto, Gubernur Jawa Barat Bapak H. Dedi Mulyadi, serta Duta Besar Jepang untuk Indonesia Mr. Yasushi Masaki.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menyampaikan bahwa jajaran Polres Karawang bersama TNI dan instansi terkait menurunkan personel gabungan untuk memastikan pengamanan menyeluruh di seluruh titik kegiatan.

“Pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup guna menjamin kelancaran seluruh rangkaian acara kenegaraan ini,” ujar IPDA Cep Wildan.

Agenda bertema “3 Juta Export Ceremony” ini menjadi tonggak capaian ekspor ke-3 juta unit kendaraan Toyota dari Indonesia, sekaligus wujud komitmen industri otomotif nasional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan ekspor berkelanjutan.

Polres Karawang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan mendukung iklim investasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Karawang.

(Red)
Karawang – Polres Karawang memastikan kegiatan Kunjungan Kerja Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Menteri Luar Negeri RI, dan Menteri Ketenagakerjaan RI di PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Plant 1, Kawasan KIIC, Kamis (9/10/2025), berjalan aman dan kondusif.

Kunjungan ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Bapak Jusuf Kalla, Menko Perekonomian Bapak Airlangga Hartarto, Gubernur Jawa Barat Bapak H. Dedi Mulyadi, serta Duta Besar Jepang untuk Indonesia Mr. Yasushi Masaki.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menyampaikan bahwa jajaran Polres Karawang bersama TNI dan instansi terkait menurunkan personel gabungan untuk memastikan pengamanan menyeluruh di seluruh titik kegiatan.

“Pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup guna menjamin kelancaran seluruh rangkaian acara kenegaraan ini,” ujar IPDA Cep Wildan.

Agenda bertema “3 Juta Export Ceremony” ini menjadi tonggak capaian ekspor ke-3 juta unit kendaraan Toyota dari Indonesia, sekaligus wujud komitmen industri otomotif nasional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan ekspor berkelanjutan.

Polres Karawang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan mendukung iklim investasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Karawang.

(Red)

Tewaskan 3 Orang, Inilah Kronologi Kecelakaan Maut di Cijambe Subang

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Polres Subang memaparkan kronologi lengkap kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Bandung–Subang, tepatnya di Kampung Cileuleuy, Desa Gunungtua, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Kamis (9/10/2025) siang. Kecelakaan tragis itu melibatkan enam kendaraan dan mengakibatkan tiga orang meninggal dunia serta lima lainnya luka-luka.

Kasat Lantas Polres Subang AKP Asep Saepudin menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 12.20 WIB, tak lama setelah peristiwa terjadi. Petugas Satlantas Polres Subang kemudian langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi korban dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.30 WIB, melibatkan beberapa kendaraan, di antaranya truk pengangkut air mineral, mobil pribadi, kendaraan pick up, dan satu sepeda motor,” ujar AKP Asep.

Berdasarkan hasil sementara di lapangan, kecelakaan berawal saat salah satu kendaraan diduga kehilangan kendali dan menabrak kendaraan di depannya. Benturan beruntun pun tak terhindarkan hingga melibatkan enam unit kendaraan.

Kendaraan yang Terlibat:

Hino Truk Tronton No. Pol. B-9554-KYU
Toyota Avanza No. Pol. B-2128-PZU
Mitsubishi Pick Up No. Pol. B-9277-TAB
Suzuki Swift No. Pol. D-1768-RT
Toyota Calya No. Pol. B-1445-FZX
Sepeda motor Honda PCX No. Pol. D-4241-ZFA

AKP Asep menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut, termasuk memeriksa kondisi jalan dan kendaraan yang terlibat.

“Untuk saat ini kami fokus melakukan olah TKP dan evakuasi korban. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah hasil pemeriksaan selesai,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, tiga korban meninggal dunia merupakan warga Desa Rawa Lele, Kecamatan Dawuan, yang tengah dalam perjalanan pulang usai menghadiri acara seserahan di daerah Cijambe. Lima korban lainnya masih dirawat di RSUD Subang dengan kondisi luka-luka.


Penulis:JUHRO
SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Polres Subang memaparkan kronologi lengkap kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Bandung–Subang, tepatnya di Kampung Cileuleuy, Desa Gunungtua, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Kamis (9/10/2025) siang. Kecelakaan tragis itu melibatkan enam kendaraan dan mengakibatkan tiga orang meninggal dunia serta lima lainnya luka-luka.

Kasat Lantas Polres Subang AKP Asep Saepudin menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 12.20 WIB, tak lama setelah peristiwa terjadi. Petugas Satlantas Polres Subang kemudian langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi korban dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.30 WIB, melibatkan beberapa kendaraan, di antaranya truk pengangkut air mineral, mobil pribadi, kendaraan pick up, dan satu sepeda motor,” ujar AKP Asep.

Berdasarkan hasil sementara di lapangan, kecelakaan berawal saat salah satu kendaraan diduga kehilangan kendali dan menabrak kendaraan di depannya. Benturan beruntun pun tak terhindarkan hingga melibatkan enam unit kendaraan.

Kendaraan yang Terlibat:

Hino Truk Tronton No. Pol. B-9554-KYU
Toyota Avanza No. Pol. B-2128-PZU
Mitsubishi Pick Up No. Pol. B-9277-TAB
Suzuki Swift No. Pol. D-1768-RT
Toyota Calya No. Pol. B-1445-FZX
Sepeda motor Honda PCX No. Pol. D-4241-ZFA

AKP Asep menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut, termasuk memeriksa kondisi jalan dan kendaraan yang terlibat.

“Untuk saat ini kami fokus melakukan olah TKP dan evakuasi korban. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah hasil pemeriksaan selesai,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, tiga korban meninggal dunia merupakan warga Desa Rawa Lele, Kecamatan Dawuan, yang tengah dalam perjalanan pulang usai menghadiri acara seserahan di daerah Cijambe. Lima korban lainnya masih dirawat di RSUD Subang dengan kondisi luka-luka.


Penulis:JUHRO

Desa Wisata Sukamandi, Sagalaherang Juara ADWI Tingkat Kabupaten Subang

SUBANG, Versitnews.com – Desa Wisata Sukamandi, Kecamatan Sagalaherang, dinobatkan sebagai Juara 1 Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) Kabupaten Subang Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., bersama Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi dalam malam puncak ADWI yang digelar di Hotel Laska Subang, Rabu (8/10).

Sebanyak 15 desa wisata di Kabupaten Subang berkompetisi dalam ajang bergengsi ini. Setelah melalui proses seleksi dan visitasi selama dua pekan, delapan desa wisata terbaik akhirnya ditetapkan sebagai penerima penghargaan. Dewan juri terdiri dari akademisi, budayawan, birokrat, dan praktisi pariwisata, diketuai oleh Dr. Dewi Turgarini, S.S., MM.Par dari Universitas Pendidikan Indonesia, dengan anggota Dr. Mohamad Zaini Alif (Budayawan ISBI Bandung), Irma Yuliawantini, S.STP., M.AP (Disparbud Jabar), dan Asep Hidayat Mustopa (Praktisi Rumah Hanjeli Indonesia, Sukabumi).

Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Subang, Dra. Nenden Setiawati, M.Si, menyebut ADWI bukan sekadar ajang penilaian, melainkan wadah kolaborasi untuk memperkuat promosi desa wisata Subang di tingkat nasional.

“Dari 27 desa wisata yang mendaftar, diseleksi menjadi 15, lalu tersisa 8 yang mendapat anugerah. Ke depan, hasil ADWI Subang akan kami usulkan ke tingkat provinsi dan nasional,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Bupati Subang Kang Rey menyampaikan rasa bangga atas terselenggaranya ADWI sebagai wujud semangat gotong royong membangun pariwisata berkelanjutan.

“Momen ini bukan sekadar penghargaan, tapi cermin kerja keras kita bersama. Mari kita kembangkan potensi wisata Subang lewat desa wisata sebagai kekuatan ekonomi rakyat,” katanya.

Ia menegaskan, Subang harus dikenal bukan hanya karena sektor pertanian dan industrinya, tetapi juga karena keunggulan pariwisatanya.

“Selain terkenal pertaniannya dan industrinya, Subang juga harus semakin dikenal karena pariwisatanya yang luar biasa,” tegasnya.

Kang Rey juga mengakui masih banyak pekerjaan rumah dalam pengembangan wisata, terutama terkait infrastruktur menuju destinasi wisata. Namun, ia memastikan pemerintah daerah terus memperbaiki akses jalan secara bertahap.

“Subang punya potensi wisata luar biasa, tapi belum semuanya tersentuh optimal. Akses Kumpay–Kasomalang dan Kasomalang–Cibuluh sudah kita buka. Ini bukti nyata komitmen kita,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kang Rey menyebut desa wisata sebagai wajah sejati Kabupaten Subang yang mencerminkan keindahan alam, kearifan lokal, dan keramahan warganya.

“Wisata di Subang harus menjadi motor ekonomi rakyat. Wisata bukan milik investor, tapi milik masyarakat Subang sepenuhnya,” ucapnya disambut tepuk tangan meriah.

Sebagai bentuk dukungan berkelanjutan, Bupati juga menyinggung inovasi promosi wisata lewat gelaran Subangfest yang rutin diadakan setiap akhir bulan.

“Satu hari Subangfest saja bisa menggerakkan ekonomi ratusan juta rupiah. Ini cara kami menarik orang datang ke Subang dan memberi dampak ekonomi langsung,” ujarnya.

Daftar Pemenang ADWI Kabupaten Subang 2025

Juara 1: Desa Wisata Sukamandi, Kecamatan Sagalaherang

2 Juara 2: Desa Wisata Kasomalang Kulon, Kecamatan Kasomalang

Juara 3: Desa Wisata Tambak Mekar, Kecamatan Jalancagak

Kategori Penghargaan Khusus:

1. Ekonomi Terngabret - Desa Wisata Bunihayu (Jalancagak)

2. Sosial Budaya Terngabret - Desa Wisata Dayeuh Kolot (Sagalaherang)

3. Inovasi Terngabret - Desa Wisata Sidajaya (Cipunagara)

4. Lingkungan Terngabret - Desa Wisata Sukasari (Dawuan)

5. Desa Wisata Terfavorit/Terngabret Desa Wisata Sanca (Ciater)

Sebagai bentuk apresiasi pribadi, Bupati Reynaldy memberikan hadiah tambahan Rp5 juta kepada tiga desa wisata terbaik dan Rp2 juta untuk masing-masing pemenang kategori khusus.

“Ini bentuk kecil dukungan saya agar semangat teman-teman pengelola wisata tetap menyala,” ungkapnya.

Acara turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Subang, para kepala OPD, camat, kepala desa, serta pelaku wisata dari berbagai wilayah Subang.

Penulis: JUHRO 
SUBANG, Versitnews.com – Desa Wisata Sukamandi, Kecamatan Sagalaherang, dinobatkan sebagai Juara 1 Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) Kabupaten Subang Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., bersama Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi dalam malam puncak ADWI yang digelar di Hotel Laska Subang, Rabu (8/10).

Sebanyak 15 desa wisata di Kabupaten Subang berkompetisi dalam ajang bergengsi ini. Setelah melalui proses seleksi dan visitasi selama dua pekan, delapan desa wisata terbaik akhirnya ditetapkan sebagai penerima penghargaan. Dewan juri terdiri dari akademisi, budayawan, birokrat, dan praktisi pariwisata, diketuai oleh Dr. Dewi Turgarini, S.S., MM.Par dari Universitas Pendidikan Indonesia, dengan anggota Dr. Mohamad Zaini Alif (Budayawan ISBI Bandung), Irma Yuliawantini, S.STP., M.AP (Disparbud Jabar), dan Asep Hidayat Mustopa (Praktisi Rumah Hanjeli Indonesia, Sukabumi).

Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Subang, Dra. Nenden Setiawati, M.Si, menyebut ADWI bukan sekadar ajang penilaian, melainkan wadah kolaborasi untuk memperkuat promosi desa wisata Subang di tingkat nasional.

“Dari 27 desa wisata yang mendaftar, diseleksi menjadi 15, lalu tersisa 8 yang mendapat anugerah. Ke depan, hasil ADWI Subang akan kami usulkan ke tingkat provinsi dan nasional,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Bupati Subang Kang Rey menyampaikan rasa bangga atas terselenggaranya ADWI sebagai wujud semangat gotong royong membangun pariwisata berkelanjutan.

“Momen ini bukan sekadar penghargaan, tapi cermin kerja keras kita bersama. Mari kita kembangkan potensi wisata Subang lewat desa wisata sebagai kekuatan ekonomi rakyat,” katanya.

Ia menegaskan, Subang harus dikenal bukan hanya karena sektor pertanian dan industrinya, tetapi juga karena keunggulan pariwisatanya.

“Selain terkenal pertaniannya dan industrinya, Subang juga harus semakin dikenal karena pariwisatanya yang luar biasa,” tegasnya.

Kang Rey juga mengakui masih banyak pekerjaan rumah dalam pengembangan wisata, terutama terkait infrastruktur menuju destinasi wisata. Namun, ia memastikan pemerintah daerah terus memperbaiki akses jalan secara bertahap.

“Subang punya potensi wisata luar biasa, tapi belum semuanya tersentuh optimal. Akses Kumpay–Kasomalang dan Kasomalang–Cibuluh sudah kita buka. Ini bukti nyata komitmen kita,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kang Rey menyebut desa wisata sebagai wajah sejati Kabupaten Subang yang mencerminkan keindahan alam, kearifan lokal, dan keramahan warganya.

“Wisata di Subang harus menjadi motor ekonomi rakyat. Wisata bukan milik investor, tapi milik masyarakat Subang sepenuhnya,” ucapnya disambut tepuk tangan meriah.

Sebagai bentuk dukungan berkelanjutan, Bupati juga menyinggung inovasi promosi wisata lewat gelaran Subangfest yang rutin diadakan setiap akhir bulan.

“Satu hari Subangfest saja bisa menggerakkan ekonomi ratusan juta rupiah. Ini cara kami menarik orang datang ke Subang dan memberi dampak ekonomi langsung,” ujarnya.

Daftar Pemenang ADWI Kabupaten Subang 2025

Juara 1: Desa Wisata Sukamandi, Kecamatan Sagalaherang

2 Juara 2: Desa Wisata Kasomalang Kulon, Kecamatan Kasomalang

Juara 3: Desa Wisata Tambak Mekar, Kecamatan Jalancagak

Kategori Penghargaan Khusus:

1. Ekonomi Terngabret - Desa Wisata Bunihayu (Jalancagak)

2. Sosial Budaya Terngabret - Desa Wisata Dayeuh Kolot (Sagalaherang)

3. Inovasi Terngabret - Desa Wisata Sidajaya (Cipunagara)

4. Lingkungan Terngabret - Desa Wisata Sukasari (Dawuan)

5. Desa Wisata Terfavorit/Terngabret Desa Wisata Sanca (Ciater)

Sebagai bentuk apresiasi pribadi, Bupati Reynaldy memberikan hadiah tambahan Rp5 juta kepada tiga desa wisata terbaik dan Rp2 juta untuk masing-masing pemenang kategori khusus.

“Ini bentuk kecil dukungan saya agar semangat teman-teman pengelola wisata tetap menyala,” ungkapnya.

Acara turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Subang, para kepala OPD, camat, kepala desa, serta pelaku wisata dari berbagai wilayah Subang.

Penulis: JUHRO 

Diskominfo Karawang Ajak Forkopimda dan Instansi Vertikal Satukan Persepsi Kehumasan.

Karawangbicara.com — Dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi di bidang komunikasi publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kehumasan bersama Forkopimda dan instansi vertikal di Ruang Rapat Diskominfo, Kamis (9/10/2025).

Rakor tersebut dibuka oleh Kepala Diskominfo Karawang, Poltak SML Toruan, yang menegaskan pentingnya kolaborasi untuk memperkuat silaturahmi sekaligus mempercepat penyebaran informasi kepada masyarakat secara luas.


“Acara ini kami buat sebagai wadah untuk menyamakan persepsi di antara insan kehumasan agar komunikasi publik semakin solid dan efektif,” ujarnya.


Ia menilai, keberhasilan komunikasi publik sangat bergantung pada keterlibatan semua pihak, baik dari unsur Forkopimda maupun instansi vertikal. Kolaborasi yang baik diyakini dapat mendeteksi isu secara cepat, memenuhi kebutuhan informasi masyarakat, dan memperkuat transparansi kebijakan pemerintah daerah.


“Mari kita pererat hubungan dan kerja sama kita. Kita adalah corong informasi bagi masyarakat Karawang dan keberhasilan komunikasi publik sangat bergantung pada keterlibatan semua pihak.,” tegasnya.


Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipimpin oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Karawang "Guruh Sapta, Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi mengenai strategi kolaboratif yang dipimpin oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Karawang.


(Red)

Karawangbicara.com — Dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi di bidang komunikasi publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kehumasan bersama Forkopimda dan instansi vertikal di Ruang Rapat Diskominfo, Kamis (9/10/2025).

Rakor tersebut dibuka oleh Kepala Diskominfo Karawang, Poltak SML Toruan, yang menegaskan pentingnya kolaborasi untuk memperkuat silaturahmi sekaligus mempercepat penyebaran informasi kepada masyarakat secara luas.


“Acara ini kami buat sebagai wadah untuk menyamakan persepsi di antara insan kehumasan agar komunikasi publik semakin solid dan efektif,” ujarnya.


Ia menilai, keberhasilan komunikasi publik sangat bergantung pada keterlibatan semua pihak, baik dari unsur Forkopimda maupun instansi vertikal. Kolaborasi yang baik diyakini dapat mendeteksi isu secara cepat, memenuhi kebutuhan informasi masyarakat, dan memperkuat transparansi kebijakan pemerintah daerah.


“Mari kita pererat hubungan dan kerja sama kita. Kita adalah corong informasi bagi masyarakat Karawang dan keberhasilan komunikasi publik sangat bergantung pada keterlibatan semua pihak.,” tegasnya.


Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipimpin oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Karawang "Guruh Sapta, Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi mengenai strategi kolaboratif yang dipimpin oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Karawang.


(Red)

Diduga Anti Media, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan.

Karawang | Versitnews.com-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang,Rusman Kusnadi, Menuai sorotan tajam dari publik setelah menunjukkan sikap yang dinilai transparansi dan enggan terbuka terhadap awak media.

Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan terkait sejumlah isu penting tak digubris sama sekali, telepon tak diangkat, pesan tak dibalas, seolah menghindar dari tanggung jawab sebagai pejabat publik.

Mjnggu (05/10/2025), tim redaksi media ini telah berulang kali mencoba menghubungi Rusman Kusnadi, ST. guna meminta klarifikasi atas kabar yang berkembang di masyarakat. Namun hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas PUPR tersebut tidak memberikan satu pun respons. Ketidakhadiran komunikasi dari seorang pejabat daerah menimbulkan tanda tanya besar: apa yang sebenarnya sedang disembunyikan?

Sikap bungkam "Rusman Kusnadi, ST. kian memperkuat dugaan publik bahwa ia alergi terhadap kontrol sosial, terutama ketika menyangkut transparansi anggaran, kebijakan publik, dan program pembangunan yang didanai uang rakyat. Beberapa warga yang kami temui menyampaikan kekecewaan mendalam atas gaya kepemimpinan Kepala Dinas yang tertutup.
masukkan script iklan disini
“Kalau kepada wartawan saja menghindar, bagaimana dia akan terbuka kepada Masyarakatnya sendiri? Kami ingin tahu ke mana arah kebijakan Dinas dan bagaimana dana APBD dan APBN digunakan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, disebutkan dengan tegas bahwa setiap badan publik—termasuk pemerintah daerah — berkewajiban menyampaikan informasi kepada masyarakat. Menutup diri dari media bukan hanya tindakan tidak profesional, tapi juga melawan semangat demokrasi.

Ketertutupan seperti ini justru membuka ruang spekulasi liar dan menciptakan narasi miring yang bisa merusak citra pemerintahan Karawang. Tanpa klarifikasi resmi dari Rusman Kusnadi, ST. publik hanya akan mengandalkan asumsi, yang dalam iklim keterbukaan seperti saat ini, sangat berbahaya.

Kami selaku awak media masih membuka ruang klarifikasi bagi Kepala Dinas PUPR Karawang, Namun jika sikap bungkam terus dipertahankan, jangan salahkan publik bila mulai bertanya-tanya: ada apa dengan "Rusman Kusnadi, ST.
Karawang | Versitnews.com-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang,Rusman Kusnadi, Menuai sorotan tajam dari publik setelah menunjukkan sikap yang dinilai transparansi dan enggan terbuka terhadap awak media.

Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan terkait sejumlah isu penting tak digubris sama sekali, telepon tak diangkat, pesan tak dibalas, seolah menghindar dari tanggung jawab sebagai pejabat publik.

Mjnggu (05/10/2025), tim redaksi media ini telah berulang kali mencoba menghubungi Rusman Kusnadi, ST. guna meminta klarifikasi atas kabar yang berkembang di masyarakat. Namun hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas PUPR tersebut tidak memberikan satu pun respons. Ketidakhadiran komunikasi dari seorang pejabat daerah menimbulkan tanda tanya besar: apa yang sebenarnya sedang disembunyikan?

Sikap bungkam "Rusman Kusnadi, ST. kian memperkuat dugaan publik bahwa ia alergi terhadap kontrol sosial, terutama ketika menyangkut transparansi anggaran, kebijakan publik, dan program pembangunan yang didanai uang rakyat. Beberapa warga yang kami temui menyampaikan kekecewaan mendalam atas gaya kepemimpinan Kepala Dinas yang tertutup.
masukkan script iklan disini
“Kalau kepada wartawan saja menghindar, bagaimana dia akan terbuka kepada Masyarakatnya sendiri? Kami ingin tahu ke mana arah kebijakan Dinas dan bagaimana dana APBD dan APBN digunakan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, disebutkan dengan tegas bahwa setiap badan publik—termasuk pemerintah daerah — berkewajiban menyampaikan informasi kepada masyarakat. Menutup diri dari media bukan hanya tindakan tidak profesional, tapi juga melawan semangat demokrasi.

Ketertutupan seperti ini justru membuka ruang spekulasi liar dan menciptakan narasi miring yang bisa merusak citra pemerintahan Karawang. Tanpa klarifikasi resmi dari Rusman Kusnadi, ST. publik hanya akan mengandalkan asumsi, yang dalam iklim keterbukaan seperti saat ini, sangat berbahaya.

Kami selaku awak media masih membuka ruang klarifikasi bagi Kepala Dinas PUPR Karawang, Namun jika sikap bungkam terus dipertahankan, jangan salahkan publik bila mulai bertanya-tanya: ada apa dengan "Rusman Kusnadi, ST.

Polres Karawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Karyawan Minimarket yang Jasadnya Ditemukan di Sungai Citarum

Karawangbicara.com - Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP M. Nazal Fawwaz, bersama Unit Resmob Polda Jabar berhasil menangkap pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Pelaku berinisial H (27) diringkus di Alfamart Rest Area KM 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

Sementara korban berinisial DO (21) ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa pagi.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan menjelaskan, penangkapan dilakukan sehari setelah jasad korban ditemukan.

"Pelaku berhasil ditangkap di Alfamart Rest Area KM 72A Desa Cigelam Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta," ujar Ipda Cep Wildan, Rabu (8/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan aksi penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Pelaku mengajak korban ke rumahnya, lalu mencekik dan membekap korban hingga tewas.

Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan serta handphone.

Tim Taktis Sanggabuana yang dipimpin Ipda Heriansyah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya 1 unit motor, 1 unit mobil, dan 2 unit handphone.

Pelaku H dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.

Lebih lanjut, Kasi Humas menyampaikan bahwa kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta, karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum tersebut.

bukti dari tangan pelaku, di antaranya 1 unit motor, 1 unit mobil, dan 2 unit handphone

"Dikarenakan lokasi kejadian awal tindak pidananya berada di wilayah hukum Purwakarta, untuk tersangka beserta barang bukti akan kita limpahkan ke Polres Purwakarta," pungkasnya.


(Red)
Karawangbicara.com - Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP M. Nazal Fawwaz, bersama Unit Resmob Polda Jabar berhasil menangkap pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Pelaku berinisial H (27) diringkus di Alfamart Rest Area KM 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

Sementara korban berinisial DO (21) ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa pagi.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan menjelaskan, penangkapan dilakukan sehari setelah jasad korban ditemukan.

"Pelaku berhasil ditangkap di Alfamart Rest Area KM 72A Desa Cigelam Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta," ujar Ipda Cep Wildan, Rabu (8/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan aksi penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Pelaku mengajak korban ke rumahnya, lalu mencekik dan membekap korban hingga tewas.

Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan serta handphone.

Tim Taktis Sanggabuana yang dipimpin Ipda Heriansyah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya 1 unit motor, 1 unit mobil, dan 2 unit handphone.

Pelaku H dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.

Lebih lanjut, Kasi Humas menyampaikan bahwa kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta, karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum tersebut.

bukti dari tangan pelaku, di antaranya 1 unit motor, 1 unit mobil, dan 2 unit handphone

"Dikarenakan lokasi kejadian awal tindak pidananya berada di wilayah hukum Purwakarta, untuk tersangka beserta barang bukti akan kita limpahkan ke Polres Purwakarta," pungkasnya.


(Red)

Rabu, 08 Oktober 2025

Pembangunan Masjid Nurul Huda di Karawang Diduga Langgar Aturan K3, Proyek Tanpa Pengawasan

Karawang | Versitnews.com– Pembangunan Masjid Nurul Huda yang berlokasi di Dusun Sungaisari RT 02/06, Desa Sungaibuntu, Kecamatan Pedes menuai sorotan. Proyek yang dibiayai APBD Kabupaten Karawang tahun 2025 senilai Rp196.650.000 dan dikerjakan oleh CV. Graha Bangun Nusantara itu diduga kuat berjalan tanpa pengawasan serta mengabaikan aturan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Dari pantauan langsung awak media di lokasi, Rabu (8/10/2025), sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek, rompi, sepatu khusus, maupun perlengkapan keselamatan lainnya. Mereka bahkan bekerja di ketinggian tanpa perlindungan yang memadai, dikelilingi material berbahaya seperti besi kanal C dan aliran listrik aktif untuk peralatan konstruksi.

Kondisi tersebut jelas bertentangan dengan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mewajibkan penerapan standar K3 di setiap kegiatan pembangunan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana sesuai peraturan yang berlaku.
Selain minim penerapan K3, proyek ini juga disorot karena tidak adanya pengawasan di lapangan. Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa mandor proyek berinisial AMD, yang berdomisili di Wadas, sudah tiga hari tidak datang ke lokasi kerja.

“Sudah tiga hari pak mandornya tidak datang ke lokasi. Kalau ada keperluan bahan bangunan, kami laporkan langsung ke beliau sepulang kerja, karena kebetulan kami satu kampung,” ungkapnya.

Ketiadaan pengawasan ini membuat para pekerja harus bekerja secara mandiri, tanpa pengarahan maupun perlindungan yang seharusnya disediakan oleh pihak pelaksana proyek.

Hingga berita ini dishare, mandor proyek AMD maupun pihak CV. Graha Bangun Nusantara belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran keselamatan kerja dan lemahnya pengawasan di proyek pembangunan Masjid Nurul Huda tersebut


(Red)
Karawang | Versitnews.com– Pembangunan Masjid Nurul Huda yang berlokasi di Dusun Sungaisari RT 02/06, Desa Sungaibuntu, Kecamatan Pedes menuai sorotan. Proyek yang dibiayai APBD Kabupaten Karawang tahun 2025 senilai Rp196.650.000 dan dikerjakan oleh CV. Graha Bangun Nusantara itu diduga kuat berjalan tanpa pengawasan serta mengabaikan aturan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Dari pantauan langsung awak media di lokasi, Rabu (8/10/2025), sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek, rompi, sepatu khusus, maupun perlengkapan keselamatan lainnya. Mereka bahkan bekerja di ketinggian tanpa perlindungan yang memadai, dikelilingi material berbahaya seperti besi kanal C dan aliran listrik aktif untuk peralatan konstruksi.

Kondisi tersebut jelas bertentangan dengan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mewajibkan penerapan standar K3 di setiap kegiatan pembangunan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana sesuai peraturan yang berlaku.
Selain minim penerapan K3, proyek ini juga disorot karena tidak adanya pengawasan di lapangan. Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa mandor proyek berinisial AMD, yang berdomisili di Wadas, sudah tiga hari tidak datang ke lokasi kerja.

“Sudah tiga hari pak mandornya tidak datang ke lokasi. Kalau ada keperluan bahan bangunan, kami laporkan langsung ke beliau sepulang kerja, karena kebetulan kami satu kampung,” ungkapnya.

Ketiadaan pengawasan ini membuat para pekerja harus bekerja secara mandiri, tanpa pengarahan maupun perlindungan yang seharusnya disediakan oleh pihak pelaksana proyek.

Hingga berita ini dishare, mandor proyek AMD maupun pihak CV. Graha Bangun Nusantara belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran keselamatan kerja dan lemahnya pengawasan di proyek pembangunan Masjid Nurul Huda tersebut


(Red)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done