VERSITNEWS

Sabtu, 25 Oktober 2025

Inaugurasi Pelantikan PC GP Ansor Karawang Berlangsung Khidmat di Aula Kemenag






KARAWANG | Versitnews.com - Pelantikan dan inaugurasi Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Karawang masa bakti 2024-2028 berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang, Sabtu (25/10/2025).


Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua GP Ansor Karawang, Ahmad Syahid PC GP Ansor kabupaten karawang, bersama pengurus cabang Nahdatul ulama (PCNU) Rais Syuriah, dan KH. Zubair wasit, serta para pembina GP Ansor.


Turut hadir jajaran Forkopimda Kabupaten Karawang dan tokoh masyarakat, seperti Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., serta anggota DPRD Iqbal Maulana. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan nyata terhadap eksistensi dan peran GP Ansor dalam membina kader muda NU agar tetap aktif berkontribusi di tengah masyarakat.


Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang, H.Syopian menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada jajaran pengurus yang baru dilantik.


GP Ansor memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, keagamaan, dan moderasi beragama. Semoga dengan semangat baru, para kader Ansor dapat terus menjadi teladan dalam membangun umat dan bangsa," ujar Ahmad Syaid.


Sementara itu, KH. Zubair, dalam arahannya menegaskan komitmen GP Ansor untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, Nahdlatul Ulama, dan masyarakat dalam memperkuat akidah, kebangsaan, serta semangat gotong royong di Kabupaten Karawang.


Kami siap melanjutkan perjuangan para pendahulu dalam menjaga keutuhan NKRI melalui penguatan ideologi, kaderisasi, dan pengabdian kepada masyarakat," tegasnya.


Acara inaugurasi ditutup dengan doa bersama dan pembacaan ikrar kesetiaan kader Ansor untuk mengabdi kepada agama, bangsa, dan tanah air. Suasana penuh kehangatan, kekompakan, dan semangat juang terlihat jelas dari seluruh peserta yang hadir, menandai awal perjalanan baru GP Ansor Karawang dalam masa pengabdian 2024-2028.


(Red) 






KARAWANG | Versitnews.com - Pelantikan dan inaugurasi Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Karawang masa bakti 2024-2028 berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang, Sabtu (25/10/2025).


Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua GP Ansor Karawang, Ahmad Syahid PC GP Ansor kabupaten karawang, bersama pengurus cabang Nahdatul ulama (PCNU) Rais Syuriah, dan KH. Zubair wasit, serta para pembina GP Ansor.


Turut hadir jajaran Forkopimda Kabupaten Karawang dan tokoh masyarakat, seperti Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., serta anggota DPRD Iqbal Maulana. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan nyata terhadap eksistensi dan peran GP Ansor dalam membina kader muda NU agar tetap aktif berkontribusi di tengah masyarakat.


Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang, H.Syopian menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada jajaran pengurus yang baru dilantik.


GP Ansor memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, keagamaan, dan moderasi beragama. Semoga dengan semangat baru, para kader Ansor dapat terus menjadi teladan dalam membangun umat dan bangsa," ujar Ahmad Syaid.


Sementara itu, KH. Zubair, dalam arahannya menegaskan komitmen GP Ansor untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, Nahdlatul Ulama, dan masyarakat dalam memperkuat akidah, kebangsaan, serta semangat gotong royong di Kabupaten Karawang.


Kami siap melanjutkan perjuangan para pendahulu dalam menjaga keutuhan NKRI melalui penguatan ideologi, kaderisasi, dan pengabdian kepada masyarakat," tegasnya.


Acara inaugurasi ditutup dengan doa bersama dan pembacaan ikrar kesetiaan kader Ansor untuk mengabdi kepada agama, bangsa, dan tanah air. Suasana penuh kehangatan, kekompakan, dan semangat juang terlihat jelas dari seluruh peserta yang hadir, menandai awal perjalanan baru GP Ansor Karawang dalam masa pengabdian 2024-2028.


(Red) 

Organisasi Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang Menggelar Acara Unniversary Yang Ke 66 tahun.

 








KARAWANG | | Organisasi Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang Menggelar Acara Unniversary Yang Ke 66 tahun.



Acara Ulang Tahun Pemuda Pancasila ini di hadiri oleh MPW yang di wakili ibu Reny, Ketua MPC Abdul Azis, SE, Dede Mulyana dan Jajaran staff MPC Kabupaten Karawang serta seluruh Anggota yang ada di kabupaten Karawang, Sabtu, 26 Oktober. 2025.



Acara tersebut di adakan di kantor MPC (Majlis Pimpinan Cabang Pimpinan)PP (Pemuda Pancasila) yang berada di daerah Kelurahan Adiarsa Barat.

Pada peringatan HUT PP tersebut di hadiri dari beberapa PAC Pemuda Pancasila sekabupaten Karawang.


Dalam tema Pemuda Pancasila solid Bergerak demi Indonesia Maju, 

MPC Pemuda Pancasila Karawang peran penting dalam menumbuhkan semangat gotong royong dan menjaga nilai nilai kebangsaan era modern.." ujar ketua MPC PP Abdul Azis SE menegaskan.


Hadir pula Bendahara MPC PP yang juga sebagai Anggota Dewan dari Fraksi PAN,juga hadir ketua MPW JAWABARAT Bunda Reni.


Para Srikandi serta KOTI (Komandan inti) MPC Pemuda Pancasila turut hadir pula.


Jaga Marwah Lembaga PP ketika berada di lingkungan dan daerah.." pungkas bunda Reni selaku ketua MPW JAWABARAT.

acara di akhiri dengan doa bersama dilanjutkan dengan acara Potong tumpeng.


Teddy

 








KARAWANG | | Organisasi Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang Menggelar Acara Unniversary Yang Ke 66 tahun.



Acara Ulang Tahun Pemuda Pancasila ini di hadiri oleh MPW yang di wakili ibu Reny, Ketua MPC Abdul Azis, SE, Dede Mulyana dan Jajaran staff MPC Kabupaten Karawang serta seluruh Anggota yang ada di kabupaten Karawang, Sabtu, 26 Oktober. 2025.



Acara tersebut di adakan di kantor MPC (Majlis Pimpinan Cabang Pimpinan)PP (Pemuda Pancasila) yang berada di daerah Kelurahan Adiarsa Barat.

Pada peringatan HUT PP tersebut di hadiri dari beberapa PAC Pemuda Pancasila sekabupaten Karawang.


Dalam tema Pemuda Pancasila solid Bergerak demi Indonesia Maju, 

MPC Pemuda Pancasila Karawang peran penting dalam menumbuhkan semangat gotong royong dan menjaga nilai nilai kebangsaan era modern.." ujar ketua MPC PP Abdul Azis SE menegaskan.


Hadir pula Bendahara MPC PP yang juga sebagai Anggota Dewan dari Fraksi PAN,juga hadir ketua MPW JAWABARAT Bunda Reni.


Para Srikandi serta KOTI (Komandan inti) MPC Pemuda Pancasila turut hadir pula.


Jaga Marwah Lembaga PP ketika berada di lingkungan dan daerah.." pungkas bunda Reni selaku ketua MPW JAWABARAT.

acara di akhiri dengan doa bersama dilanjutkan dengan acara Potong tumpeng.


Teddy

Kereta Purwojaya relasi Gambir-Cilacap PP Anjlok di dekat Stasiun Kedunggedeh, Bojong Kedungwaringin.

Karawangbicara.com PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan kereta api Purwojaya 58F rute Gambir menuju Cilacap, Jawa Tengah yang anjlok di Stasiun Keduggedeh, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat masih dalam penanganan petugas.
Pihak KAI memastikan kereta api Purwojaya 58F rute Gambir menuju Cilacap mengalami anjlok pada pukul 14.25 WIB.

"Akibat kejadian tersebut, kereta api kereta api Purwojaya 58F rute Gambir menuju Cilacap untuk sementara belum bisa diberangkatkan. Petugas masih melakukan pengecekan dan penanganan di lapangan," Informasi resmi KAI, Sabtu (25/10/2025).

PT KAI meminta maaf kepada pelanggan kereta api apabila jadwal keberangkatan dan kepulangan mengalami keterlambatan akibat insiden tersebut.

"PT ΚΑΙ (Persero) menyampaikan permohonan maaf atas perjalanan yang terjadi akibat kondisi ini.

"Petugas kami di lokasi terus berupaya agar perjalanan kereta dapat kembali normal dan memastikan keamanan perjalanan bagi seluruh penumpang," tutupnya.

(Red)
Karawangbicara.com PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan kereta api Purwojaya 58F rute Gambir menuju Cilacap, Jawa Tengah yang anjlok di Stasiun Keduggedeh, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat masih dalam penanganan petugas.
Pihak KAI memastikan kereta api Purwojaya 58F rute Gambir menuju Cilacap mengalami anjlok pada pukul 14.25 WIB.

"Akibat kejadian tersebut, kereta api kereta api Purwojaya 58F rute Gambir menuju Cilacap untuk sementara belum bisa diberangkatkan. Petugas masih melakukan pengecekan dan penanganan di lapangan," Informasi resmi KAI, Sabtu (25/10/2025).

PT KAI meminta maaf kepada pelanggan kereta api apabila jadwal keberangkatan dan kepulangan mengalami keterlambatan akibat insiden tersebut.

"PT ΚΑΙ (Persero) menyampaikan permohonan maaf atas perjalanan yang terjadi akibat kondisi ini.

"Petugas kami di lokasi terus berupaya agar perjalanan kereta dapat kembali normal dan memastikan keamanan perjalanan bagi seluruh penumpang," tutupnya.

(Red)

Rapat Anggaran Tahunan (RAT) Koperasi Hurip Tani Mandiri









Karawang | Versitnews.com - Koperasi Hurip Tani Mandiri menyelenggarakan RAT Paripurna dengan mengusung tema “Adaptif is Solutif.” Tema ini mencerminkan semangat koperasi dalam menghadapi dinamika ekonomi dan tantangan zaman. Kata “adaptif” merujuk pada kemampuan koperasi untuk menyesuaikan diri dengan perubahan, baik dari segi regulasi, teknologi, maupun kebutuhan anggota. Di era modern yang penuh dengan ketidakpastian, koperasi yang mampu beradaptasi akan lebih tangguh dalam menghadapi tantangan.


Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang menjadi wadah bagi para anggota untuk mengevaluasi kinerja koperasi dalam satu tahun buku. Rapat yang di gelar di Novotel, desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Sabtu (25/10/2025).


"Ketua Koperasi Hurip Tani Mandiri Karawang adalah H.M. Taufiq Rahman Abdul Syakur, koperasi ini bekerja sama dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) untuk mengembangkan pertanian sorgum dan jagung di Karawang, dengan tujuan mendukung ketahanan pangan nasional,"Ujarnya 


RAT menjadi momen strategis dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan arah kebijakan koperasi ke depan. Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, rapat ini wajib diselenggarakan oleh setiap koperasi sesuai dengan prinsip demokrasi ekonomi yang menjadi dasar koperasi di Indonesia.tuturnya


Secara hukum, pelaksanaan RAT diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Dalam regulasi ini, ketentuan mengenai RAT tercantum dalam Pasal 22 hingga Pasal 30, yang menjelaskan kewajiban koperasi untuk mengadakan rapat tahunan, mekanisme pelaksanaan, serta hak dan kewajiban anggota dalam forum tersebut. RAT bertujuan untuk membahas dan mengesahkan laporan pertanggungjawaban pengurus, membahas serta menetapkan rencana kerja dan anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta mengangkat atau memberhentikan pengurus dan pengawas koperasi jika diperlukan.


Sementara itu, “solutif” berarti koperasi harus memiliki pendekatan berbasis solusi dalam menangani setiap permasalahan yang muncul. Dengan bersikap adaptif, koperasi akan lebih mudah menemukan solusi yang tepat guna demi kemajuan bersama. Kombinasi dari dua konsep ini menjadi strategi utama bagi Hurip Tani Mandiri dalam menjaga keberlanjutan usaha serta memberikan manfaat maksimal bagi anggotanya,"Pungkas Taufik


Dengan demikian, RAT bukan sekadar forum tahunan, tetapi juga momentum bagi koperasi untuk terus berkembang dan berkontribusi lebih luas bagi perekonomian masyarakat. Semangat adaptif dan solutif menjadi kunci utama dalam menciptakan koperasi yang tangguh dan berdaya saing tinggi.



Penulis: Endang Usman









Karawang | Versitnews.com - Koperasi Hurip Tani Mandiri menyelenggarakan RAT Paripurna dengan mengusung tema “Adaptif is Solutif.” Tema ini mencerminkan semangat koperasi dalam menghadapi dinamika ekonomi dan tantangan zaman. Kata “adaptif” merujuk pada kemampuan koperasi untuk menyesuaikan diri dengan perubahan, baik dari segi regulasi, teknologi, maupun kebutuhan anggota. Di era modern yang penuh dengan ketidakpastian, koperasi yang mampu beradaptasi akan lebih tangguh dalam menghadapi tantangan.


Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang menjadi wadah bagi para anggota untuk mengevaluasi kinerja koperasi dalam satu tahun buku. Rapat yang di gelar di Novotel, desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Sabtu (25/10/2025).


"Ketua Koperasi Hurip Tani Mandiri Karawang adalah H.M. Taufiq Rahman Abdul Syakur, koperasi ini bekerja sama dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) untuk mengembangkan pertanian sorgum dan jagung di Karawang, dengan tujuan mendukung ketahanan pangan nasional,"Ujarnya 


RAT menjadi momen strategis dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan arah kebijakan koperasi ke depan. Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, rapat ini wajib diselenggarakan oleh setiap koperasi sesuai dengan prinsip demokrasi ekonomi yang menjadi dasar koperasi di Indonesia.tuturnya


Secara hukum, pelaksanaan RAT diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Dalam regulasi ini, ketentuan mengenai RAT tercantum dalam Pasal 22 hingga Pasal 30, yang menjelaskan kewajiban koperasi untuk mengadakan rapat tahunan, mekanisme pelaksanaan, serta hak dan kewajiban anggota dalam forum tersebut. RAT bertujuan untuk membahas dan mengesahkan laporan pertanggungjawaban pengurus, membahas serta menetapkan rencana kerja dan anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta mengangkat atau memberhentikan pengurus dan pengawas koperasi jika diperlukan.


Sementara itu, “solutif” berarti koperasi harus memiliki pendekatan berbasis solusi dalam menangani setiap permasalahan yang muncul. Dengan bersikap adaptif, koperasi akan lebih mudah menemukan solusi yang tepat guna demi kemajuan bersama. Kombinasi dari dua konsep ini menjadi strategi utama bagi Hurip Tani Mandiri dalam menjaga keberlanjutan usaha serta memberikan manfaat maksimal bagi anggotanya,"Pungkas Taufik


Dengan demikian, RAT bukan sekadar forum tahunan, tetapi juga momentum bagi koperasi untuk terus berkembang dan berkontribusi lebih luas bagi perekonomian masyarakat. Semangat adaptif dan solutif menjadi kunci utama dalam menciptakan koperasi yang tangguh dan berdaya saing tinggi.



Penulis: Endang Usman

Ketua DPRD Karawang Hadiri Inaugurasi PC GP Ansor Karawang.







KARAWANG | Versitnews.com – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kabupaten Karawang periode 2024–2028 resmi dilantik pada Sabtu (25/10/2025). Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Plhut H. Sopian Kemenag Karawang, disaksikan ratusan kader dan tamu undangan.


Dalam momen tersebut, Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I memberikan pesan penting kepada jajaran pengurus baru. Ia menegaskan agar GP Ansor Karawang tidak hanya fokus pada kegiatan seremonial, tetapi juga harus mampu membangun kemandirian ekonomi organisasi.


Acara pelantikan ini mengusung tema "GP Ansor Karawang Bergerak, Pangan Berdaulat, Ekonomi Mandiri, Karawang Maju." Endang menegaskan bahwa tema tersebut harus terimplementasi dalam program konkret.


“Atas nama Pimpinan DPRD Kabupaten Karawang, saya ucapkan selamat kepada pengurus yang baru dilantik. Namun saya ingatkan, tema besar yang diusung jangan berhenti sebagai slogan. Harus diwujudkan dalam kerja dan program nyata,” tegasnya.


Lebih lanjut, Endang mendorong GP Ansor untuk segera membentuk Badan Usaha Milik Ansor (BUMA) sebagai upaya memperkuat kemandirian finansial organisasi.


“Ini kesempatan besar. Segera bentuk Badan Usaha Milik Ansor atau BUMA. Bangun kerja sama dengan dunia usaha dan para pengusaha asal Karawang. Ansor harus bisa berdiri secara ekonomi, tidak hanya mengandalkan donasi,” tegasnya lagi.


Ia juga meminta agar program pemberdayaan ekonomi kader dijalankan hingga ke tingkat bawah, mulai dari pimpinan anak cabang (PAC) hingga ranting.


“Program kemandirian ekonomi ini harus dirasakan oleh seluruh kader Ansor, sampai level paling bawah. Jangan hanya besar di pusat, tapi kosong di ranting,” tambahnya.


Dalam sambutannya, Endang turut menyampaikan harapannya agar kepengurusan baru semakin memperkuat peran GP Ansor sebagai organisasi yang konsisten menjaga nilai kebangsaan, keagamaan, dan persatuan di Karawang.


Pelantikan ini dihadiri sejumlah tokoh penting, antara lain perwakilan Kementerian Agama Karawang, TNI-Polri, tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Banser, organisasi kepemudaan, dan tamu undangan lainnya. Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi bukti kuatnya posisi GP Ansor sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat. 

 







KARAWANG | Versitnews.com – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kabupaten Karawang periode 2024–2028 resmi dilantik pada Sabtu (25/10/2025). Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Plhut H. Sopian Kemenag Karawang, disaksikan ratusan kader dan tamu undangan.


Dalam momen tersebut, Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I memberikan pesan penting kepada jajaran pengurus baru. Ia menegaskan agar GP Ansor Karawang tidak hanya fokus pada kegiatan seremonial, tetapi juga harus mampu membangun kemandirian ekonomi organisasi.


Acara pelantikan ini mengusung tema "GP Ansor Karawang Bergerak, Pangan Berdaulat, Ekonomi Mandiri, Karawang Maju." Endang menegaskan bahwa tema tersebut harus terimplementasi dalam program konkret.


“Atas nama Pimpinan DPRD Kabupaten Karawang, saya ucapkan selamat kepada pengurus yang baru dilantik. Namun saya ingatkan, tema besar yang diusung jangan berhenti sebagai slogan. Harus diwujudkan dalam kerja dan program nyata,” tegasnya.


Lebih lanjut, Endang mendorong GP Ansor untuk segera membentuk Badan Usaha Milik Ansor (BUMA) sebagai upaya memperkuat kemandirian finansial organisasi.


“Ini kesempatan besar. Segera bentuk Badan Usaha Milik Ansor atau BUMA. Bangun kerja sama dengan dunia usaha dan para pengusaha asal Karawang. Ansor harus bisa berdiri secara ekonomi, tidak hanya mengandalkan donasi,” tegasnya lagi.


Ia juga meminta agar program pemberdayaan ekonomi kader dijalankan hingga ke tingkat bawah, mulai dari pimpinan anak cabang (PAC) hingga ranting.


“Program kemandirian ekonomi ini harus dirasakan oleh seluruh kader Ansor, sampai level paling bawah. Jangan hanya besar di pusat, tapi kosong di ranting,” tambahnya.


Dalam sambutannya, Endang turut menyampaikan harapannya agar kepengurusan baru semakin memperkuat peran GP Ansor sebagai organisasi yang konsisten menjaga nilai kebangsaan, keagamaan, dan persatuan di Karawang.


Pelantikan ini dihadiri sejumlah tokoh penting, antara lain perwakilan Kementerian Agama Karawang, TNI-Polri, tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Banser, organisasi kepemudaan, dan tamu undangan lainnya. Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi bukti kuatnya posisi GP Ansor sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat. 

 

Oknum Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan ( PPHP) Dinas PUPR Karawang Selalu Bungkam Saat Di Konfirmasi Media









Karawang | Versitnews.com - Salah satu oknum Pejabat/Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) di bidang SDA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kabupaten Karawang, inisial A dinilai sulit untuk dikonfirmasi wartawan terkait sejumlah proyek.


Sikap oknum pejabat tersebut sangat tidak elok. Sebagai pejabat publik, harusnya bisa lebih kooperatif dan memberi klarifikasi secara detail.Padahal, media berupaya meminta keterangan resmi mengenai pelaksanaan proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah dan da beberapa lokasi kegiatan yang konfirmasi kan oleh wartawan kepada inisial A, Proyek Normalisasi Drainase di Jl.Sukarja Jayalaksana Kelurahan Nagasari, kecamatan Karawang barat dengan nominal anggaran 880.000.000 yang di kerjakan oleh Cv. Madu Segara dan masih banyak yang lain.


Menanggapi hal tersebut,Kami selaku control sosial menilai bahwa sikap tertutup dari seorang PPHP terhadap media sangat disayangkan.Menurutnya, pejabat publik seharusnya bersikap terbuka terhadap wartawan dalam rangka transparansi pelaksanaan proyek pemerintah.


“PPHP adalah pelayan publik yang memiliki tanggung jawab dan integritas. Sudah sepatutnya mereka bersinergi dengan wartawan untuk saling berbagi informasi terkait kegiatan pembangunan.


Hubungan baik antara pejabat publik dan wartawan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai pelaksanaan proyek, termasuk progres dan kualitas pekerjaan yang sedang berjalan.


“Wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang berperan sebagai kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.


Kami hanya mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.


“Pejabat yang mengelola keuangan negara wajib terbuka kepada publik. Jika PPHP menolak dikonfirmasi atau komunikasi dengan wartawan, hal itu bisa menimbulkan kesan ada sesuatu yang ditutupi.


Ia pun berharap agar seluruh pejabat, khususnya yang mengelola proyek pemerintah, memahami peran wartawan dalam mendukung keterbukaan informasi publik.Bila oknum pejabat itu tidak mau menjawab konfirmasi dari wartawan lebih bagus mundur aja dari jabatannya, atau mengajukan pensiun dini.


“Di era digital seperti sekarang, konfirmasi bisa dilakukan dengan mudah, baik lewat telepon maupun pesan WhatsApp. Jadi tidak ada alasan bagi pejabat publik untuk menghindar,


Kami selaku awak media menilai oknum pejabat yang menolak dikonfirmasi perihal informasi publik itu merupakan bentuk ketidakterbukaan pemerintah.


Harus ada evaluasi bagi pejabat yang tidak terbuka, sebab hal itu merupakan wujud ketidakpahaman pejabat terhadap Pers, ini darurat, padahal para pejabat setiap hari pasti berhubungan dengan wartawan, jelasnya.


Kalau jadi pejabat publik, jangan sampai saat ditelepon wartawan malah tidak diangkat. Jadi kesannya seolah-olah wartawan yang salah karena dianggap tidak cover both side. Padahal, kadang narasumber yang tidak responsif.


Maka, jika tidak siap menerima telepon wartawan, jangan jadi pejabat publik, pensiun saja.


Prinsip cover both side selama ini sering dianggap hanya menjadi tanggung jawab wartawan. Padahal, Pedoman Media Siber telah mengatur bahwa berita tanpa konfirmasi tetap dapat diterbitkan, asalkan alasan ketidakmampuan menghubungi narasumber dicantumkan.


Misalnya, saat wartawan menelepon tidak diangkat atau narasumber tidak dapat ditemui, itu harus ditulis. Jadi bukan berarti wartawan tidak mau cover both side, tetapi narasumber yang sulit dihubungi. Prinsip ini berlaku adil bagi semua pihak. Jadi jangan mengkambinghitamkan wartawan.


Proses konfirmasi adalah bagian penting dari kerja jurnalistik dan menjadi pembeda antara media profesional dan media sosial.

Wartawan itu menguji informasi melalui konfirmasi, wawancara, dan penyuntingan hingga informasi tersebut menjadi berita.


Seorang pejabat publik seharusnya bisa memahami bahwa Pers memiliki peran memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai nilai dasar 









Karawang | Versitnews.com - Salah satu oknum Pejabat/Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) di bidang SDA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kabupaten Karawang, inisial A dinilai sulit untuk dikonfirmasi wartawan terkait sejumlah proyek.


Sikap oknum pejabat tersebut sangat tidak elok. Sebagai pejabat publik, harusnya bisa lebih kooperatif dan memberi klarifikasi secara detail.Padahal, media berupaya meminta keterangan resmi mengenai pelaksanaan proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah dan da beberapa lokasi kegiatan yang konfirmasi kan oleh wartawan kepada inisial A, Proyek Normalisasi Drainase di Jl.Sukarja Jayalaksana Kelurahan Nagasari, kecamatan Karawang barat dengan nominal anggaran 880.000.000 yang di kerjakan oleh Cv. Madu Segara dan masih banyak yang lain.


Menanggapi hal tersebut,Kami selaku control sosial menilai bahwa sikap tertutup dari seorang PPHP terhadap media sangat disayangkan.Menurutnya, pejabat publik seharusnya bersikap terbuka terhadap wartawan dalam rangka transparansi pelaksanaan proyek pemerintah.


“PPHP adalah pelayan publik yang memiliki tanggung jawab dan integritas. Sudah sepatutnya mereka bersinergi dengan wartawan untuk saling berbagi informasi terkait kegiatan pembangunan.


Hubungan baik antara pejabat publik dan wartawan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai pelaksanaan proyek, termasuk progres dan kualitas pekerjaan yang sedang berjalan.


“Wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang berperan sebagai kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.


Kami hanya mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.


“Pejabat yang mengelola keuangan negara wajib terbuka kepada publik. Jika PPHP menolak dikonfirmasi atau komunikasi dengan wartawan, hal itu bisa menimbulkan kesan ada sesuatu yang ditutupi.


Ia pun berharap agar seluruh pejabat, khususnya yang mengelola proyek pemerintah, memahami peran wartawan dalam mendukung keterbukaan informasi publik.Bila oknum pejabat itu tidak mau menjawab konfirmasi dari wartawan lebih bagus mundur aja dari jabatannya, atau mengajukan pensiun dini.


“Di era digital seperti sekarang, konfirmasi bisa dilakukan dengan mudah, baik lewat telepon maupun pesan WhatsApp. Jadi tidak ada alasan bagi pejabat publik untuk menghindar,


Kami selaku awak media menilai oknum pejabat yang menolak dikonfirmasi perihal informasi publik itu merupakan bentuk ketidakterbukaan pemerintah.


Harus ada evaluasi bagi pejabat yang tidak terbuka, sebab hal itu merupakan wujud ketidakpahaman pejabat terhadap Pers, ini darurat, padahal para pejabat setiap hari pasti berhubungan dengan wartawan, jelasnya.


Kalau jadi pejabat publik, jangan sampai saat ditelepon wartawan malah tidak diangkat. Jadi kesannya seolah-olah wartawan yang salah karena dianggap tidak cover both side. Padahal, kadang narasumber yang tidak responsif.


Maka, jika tidak siap menerima telepon wartawan, jangan jadi pejabat publik, pensiun saja.


Prinsip cover both side selama ini sering dianggap hanya menjadi tanggung jawab wartawan. Padahal, Pedoman Media Siber telah mengatur bahwa berita tanpa konfirmasi tetap dapat diterbitkan, asalkan alasan ketidakmampuan menghubungi narasumber dicantumkan.


Misalnya, saat wartawan menelepon tidak diangkat atau narasumber tidak dapat ditemui, itu harus ditulis. Jadi bukan berarti wartawan tidak mau cover both side, tetapi narasumber yang sulit dihubungi. Prinsip ini berlaku adil bagi semua pihak. Jadi jangan mengkambinghitamkan wartawan.


Proses konfirmasi adalah bagian penting dari kerja jurnalistik dan menjadi pembeda antara media profesional dan media sosial.

Wartawan itu menguji informasi melalui konfirmasi, wawancara, dan penyuntingan hingga informasi tersebut menjadi berita.


Seorang pejabat publik seharusnya bisa memahami bahwa Pers memiliki peran memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai nilai dasar 

Jumat, 24 Oktober 2025

H.Tatang Taufik, Geram Soal Perekrutan Tenaga Kerja di Perusahaan MB, Soroti Dugaan Oknum dan Janji Kerja Tak Jelas

 






KARAWANG — Anggota DPRD Kabupaten Karawang, H. Tatang taufik (jitang) , angkat suara terkait polemik proses perekrutan tenaga kerja di salah satu perusahaan PT.Multisana Bahtera Mandiri, yang menggunakan vendor MB sejak tahun 2024 lalu. Ia menyoroti adanya dugaan ketidaktransparanan serta praktik tidak sehat yang diduga melibatkan oknum perangkat desa dalam proses rekrutmen tersebut.

‎Menurut H. Tatang taufik, sejak pergantian vendor, mekanisme perekrutan tenaga kerja diarahkan melalui Kepala Desa Gintungkerta, yang disebut lebih mengutamakan pihak-pihak tertentu dibanding masyarakat umum.

‎Kepala desa itu lebih memprioritaskan tim sukses dan orang-orang dekatnya dalam proses perekrutan. Banyak masyarakat yang merasa tidak mendapat kesempatan,” ujar H. Tatang dengan nada kecewa.

‎Politisi tersebut juga mengungkapkan bahwa sejumlah warga telah dijanjikan akan segera bekerja, namun hingga kini belum ada realisasi meski sudah menunggu berbulan-bulan.

‎Banyak masyarakat yang dijanjikan kerja dalam tiga sampai enam bulan, tapi sampai sekarang tidak ada kabar. Telepon dan pesan pun tidak dibalas. Saya ini anggota dewan saja tidak dianggap, apalagi masyarakat biasa,” tegasnya.

‎Situasi semakin memanas ketika H. Tatang menerima laporan adanya kendaraan operasional perusahaan MB yang berjajar di sekitar lokasi serta dugaan keterlibatan oknum anggota TNI aktif dalam proses penerimaan tenaga kerja.

‎Dalam mediasi yang digelar di pendopo miliknya, H. Tatang sempat menyinggung pengakuan seorang anggota TNI yang mengatakan bahwa dirinya juga memiliki kebutuhan ekonomi.

‎Saya sangat menyayangkan jika benar ada tentara aktif yang ikut campur dalam urusan perekrutan tenaga kerja. Tugas mereka menjaga keamanan, bukan terlibat dalam urusan ekonomi seperti ini,” kata H. Tatang.

‎Ketegangan pun sempat terjadi saat H. Tatang mendatangi gerbang perusahaan untuk meminta klarifikasi. Adu argumen antara dirinya dan pihak keamanan perusahaan tidak terhindarkan setelah muncul ucapan yang dinilai provokatif.

‎Saya datang baik-baik untuk klarifikasi, tapi malah keluar ucapan tidak pantas seperti ‘nyorongot, gak tahu malu’. Ucapan seperti itu jelas memancing emosi,” ungkapnya.

‎Meski sempat terjadi perdebatan, H. Tatang menegaskan bahwa kedatangannya bukan untuk mencari masalah, melainkan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang merasa dirugikan oleh sistem perekrutan yang dianggap tidak jelas dan penuh janji kosong.

‎Saya hanya minta satu hal, tolong apa yang dijanjikan kepada masyarakat itu direalisasikan. Jangan terus dibohongi dengan harapan palsu,” pungkasnya.

‎Feri/Red

 






KARAWANG — Anggota DPRD Kabupaten Karawang, H. Tatang taufik (jitang) , angkat suara terkait polemik proses perekrutan tenaga kerja di salah satu perusahaan PT.Multisana Bahtera Mandiri, yang menggunakan vendor MB sejak tahun 2024 lalu. Ia menyoroti adanya dugaan ketidaktransparanan serta praktik tidak sehat yang diduga melibatkan oknum perangkat desa dalam proses rekrutmen tersebut.

‎Menurut H. Tatang taufik, sejak pergantian vendor, mekanisme perekrutan tenaga kerja diarahkan melalui Kepala Desa Gintungkerta, yang disebut lebih mengutamakan pihak-pihak tertentu dibanding masyarakat umum.

‎Kepala desa itu lebih memprioritaskan tim sukses dan orang-orang dekatnya dalam proses perekrutan. Banyak masyarakat yang merasa tidak mendapat kesempatan,” ujar H. Tatang dengan nada kecewa.

‎Politisi tersebut juga mengungkapkan bahwa sejumlah warga telah dijanjikan akan segera bekerja, namun hingga kini belum ada realisasi meski sudah menunggu berbulan-bulan.

‎Banyak masyarakat yang dijanjikan kerja dalam tiga sampai enam bulan, tapi sampai sekarang tidak ada kabar. Telepon dan pesan pun tidak dibalas. Saya ini anggota dewan saja tidak dianggap, apalagi masyarakat biasa,” tegasnya.

‎Situasi semakin memanas ketika H. Tatang menerima laporan adanya kendaraan operasional perusahaan MB yang berjajar di sekitar lokasi serta dugaan keterlibatan oknum anggota TNI aktif dalam proses penerimaan tenaga kerja.

‎Dalam mediasi yang digelar di pendopo miliknya, H. Tatang sempat menyinggung pengakuan seorang anggota TNI yang mengatakan bahwa dirinya juga memiliki kebutuhan ekonomi.

‎Saya sangat menyayangkan jika benar ada tentara aktif yang ikut campur dalam urusan perekrutan tenaga kerja. Tugas mereka menjaga keamanan, bukan terlibat dalam urusan ekonomi seperti ini,” kata H. Tatang.

‎Ketegangan pun sempat terjadi saat H. Tatang mendatangi gerbang perusahaan untuk meminta klarifikasi. Adu argumen antara dirinya dan pihak keamanan perusahaan tidak terhindarkan setelah muncul ucapan yang dinilai provokatif.

‎Saya datang baik-baik untuk klarifikasi, tapi malah keluar ucapan tidak pantas seperti ‘nyorongot, gak tahu malu’. Ucapan seperti itu jelas memancing emosi,” ungkapnya.

‎Meski sempat terjadi perdebatan, H. Tatang menegaskan bahwa kedatangannya bukan untuk mencari masalah, melainkan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang merasa dirugikan oleh sistem perekrutan yang dianggap tidak jelas dan penuh janji kosong.

‎Saya hanya minta satu hal, tolong apa yang dijanjikan kepada masyarakat itu direalisasikan. Jangan terus dibohongi dengan harapan palsu,” pungkasnya.

‎Feri/Red

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done