-->
  • Jelajahi

    Copyright © VERSITNEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    SELAMAT BERGABUNG DI MEDIA ONLINE VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK
    SELAMAT BERGABUNG DI LAMAN MEDIA ONLINE VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK

    Rapat Anggaran Tahunan (RAT) Koperasi Hurip Tani Mandiri

    VERSIT NEWS
    Sabtu, 25 Oktober 2025, Oktober 25, 2025 WIB Last Updated 2025-10-25T08:47:15Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini









    Karawang | Versitnews.com - Koperasi Hurip Tani Mandiri menyelenggarakan RAT Paripurna dengan mengusung tema “Adaptif is Solutif.” Tema ini mencerminkan semangat koperasi dalam menghadapi dinamika ekonomi dan tantangan zaman. Kata “adaptif” merujuk pada kemampuan koperasi untuk menyesuaikan diri dengan perubahan, baik dari segi regulasi, teknologi, maupun kebutuhan anggota. Di era modern yang penuh dengan ketidakpastian, koperasi yang mampu beradaptasi akan lebih tangguh dalam menghadapi tantangan.


    Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang menjadi wadah bagi para anggota untuk mengevaluasi kinerja koperasi dalam satu tahun buku. Rapat yang di gelar di Novotel, desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Sabtu (25/10/2025).


    "Ketua Koperasi Hurip Tani Mandiri Karawang adalah H.M. Taufiq Rahman Abdul Syakur, koperasi ini bekerja sama dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) untuk mengembangkan pertanian sorgum dan jagung di Karawang, dengan tujuan mendukung ketahanan pangan nasional,"Ujarnya 


    RAT menjadi momen strategis dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan arah kebijakan koperasi ke depan. Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, rapat ini wajib diselenggarakan oleh setiap koperasi sesuai dengan prinsip demokrasi ekonomi yang menjadi dasar koperasi di Indonesia.tuturnya


    Secara hukum, pelaksanaan RAT diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Dalam regulasi ini, ketentuan mengenai RAT tercantum dalam Pasal 22 hingga Pasal 30, yang menjelaskan kewajiban koperasi untuk mengadakan rapat tahunan, mekanisme pelaksanaan, serta hak dan kewajiban anggota dalam forum tersebut. RAT bertujuan untuk membahas dan mengesahkan laporan pertanggungjawaban pengurus, membahas serta menetapkan rencana kerja dan anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta mengangkat atau memberhentikan pengurus dan pengawas koperasi jika diperlukan.


    Sementara itu, “solutif” berarti koperasi harus memiliki pendekatan berbasis solusi dalam menangani setiap permasalahan yang muncul. Dengan bersikap adaptif, koperasi akan lebih mudah menemukan solusi yang tepat guna demi kemajuan bersama. Kombinasi dari dua konsep ini menjadi strategi utama bagi Hurip Tani Mandiri dalam menjaga keberlanjutan usaha serta memberikan manfaat maksimal bagi anggotanya,"Pungkas Taufik


    Dengan demikian, RAT bukan sekadar forum tahunan, tetapi juga momentum bagi koperasi untuk terus berkembang dan berkontribusi lebih luas bagi perekonomian masyarakat. Semangat adaptif dan solutif menjadi kunci utama dalam menciptakan koperasi yang tangguh dan berdaya saing tinggi.



    Penulis: Endang Usman

    Komentar

    Tampilkan

    VERSIT NEWS

    MEDIA ONLINE - VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK

    NamaLabel

    +