VERSITNEWS

Selasa, 20 Januari 2026

AKPERSI Karawang Sampaikan Pengaduan Warga Sungai Buntu ke Disdukcapil

KARAWANG | Organisasi Media AKPERSI (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) Kabupaten Karawang melakukan kunjungan silaturahmi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang, sekaligus menyampaikan pengaduan warga Desa Sungai Buntu, Kecamatan Pedes, terkait pelayanan administrasi kependudukan.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari peran kontrol sosial pers dalam mengawal pemenuhan hak-hak administratif masyarakat, sekaligus memperkuat komunikasi dan sinergi antara insan pers dengan instansi pelayanan publik.

Dalam pertemuan tersebut, AKPERSI Karawang menyampaikan laporan warga Desa Sungai Buntu yang mengalami kendala dalam pengurusan akta kematian, akibat belum terpenuhinya salah satu persyaratan administrasi di tingkat desa.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Karawang, Elfan Yandar Assidiq, S.Si., M.M., menjelaskan bahwa penerbitan akta kematian harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Surat keterangan kematian dari desa yang ditandatangani Kepala Desa merupakan persyaratan utama dalam penerbitan akta kematian. Ketentuan ini tidak dapat dilewati,” tegas Elfan. Selasa 20/01/2026

Ia menambahkan, selain surat keterangan kematian, persyaratan lain yang harus dipenuhi antara lain formulir permohonan, KTP dan Kartu Keluarga almarhum, KTP pelapor, serta KTP dua orang saksi. Apabila seluruh persyaratan telah lengkap, proses penerbitan akta kematian dapat dilakukan dengan cepat dan sesuai prosedur.

Terkait pengaduan warga Desa Sungai Buntu, Disdukcapil Karawang menyatakan telah melakukan pendampingan serta koordinasi dengan operator desa setempat guna menyelesaikan kendala administrasi yang terjadi.

“Alhamdulillah, setelah dilakukan koordinasi, surat keterangan kematian yang sebelumnya terkendala telah diperbaiki dan ditandatangani Kepala Desa, sehingga proses administrasi dapat dilanjutkan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Disdukcapil Karawang juga kembali menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Karawang tidak dipungut biaya. Masyarakat dapat mengakses layanan secara langsung di Kantor Disdukcapil Karawang, Mall Pelayanan Publik (MPP), gerai Dukcapil Cikampek, RSUD Karawang, RSUD Rengasdengklok, maupun melalui layanan daring Edukcapil Karawang.

AKPERSI Karawang mengapresiasi respons cepat dan keterbukaan Disdukcapil Karawang dalam menindaklanjuti pengaduan warga. Organisasi pers tersebut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

Kunjungan silaturahmi ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara media dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

Sementara itu, Seby, selaku Operator Layanan Administrasi Kependudukan, menegaskan pentingnya pengurusan dokumen kependudukan dilakukan sejak dini dan tidak menunggu hingga warga dalam kondisi sakit.

“Idealnya administrasi kependudukan diurus lebih awal, jangan menunggu warga jatuh sakit. Fakta di lapangan masih ditemukan pasien di RSUD maupun rumah sakit lainnya yang belum memiliki KTP atau bahkan belum terdata sama sekali,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Daerah telah menyiapkan layanan jemput bola melalui program ‘DAUD Ada Untukmu’, yang secara khusus menyasar warga rentan.

“Melalui layanan ini, tim kami turun langsung ke rumah sakit maupun ke rumah warga, termasuk ODGJ dan warga dengan keterbatasan tertentu. Semua kami fasilitasi agar memiliki KTP dan dokumen kependudukan lengkap,” pungkas Seby.


Redaksi 
KARAWANG | Organisasi Media AKPERSI (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) Kabupaten Karawang melakukan kunjungan silaturahmi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang, sekaligus menyampaikan pengaduan warga Desa Sungai Buntu, Kecamatan Pedes, terkait pelayanan administrasi kependudukan.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari peran kontrol sosial pers dalam mengawal pemenuhan hak-hak administratif masyarakat, sekaligus memperkuat komunikasi dan sinergi antara insan pers dengan instansi pelayanan publik.

Dalam pertemuan tersebut, AKPERSI Karawang menyampaikan laporan warga Desa Sungai Buntu yang mengalami kendala dalam pengurusan akta kematian, akibat belum terpenuhinya salah satu persyaratan administrasi di tingkat desa.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Karawang, Elfan Yandar Assidiq, S.Si., M.M., menjelaskan bahwa penerbitan akta kematian harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Surat keterangan kematian dari desa yang ditandatangani Kepala Desa merupakan persyaratan utama dalam penerbitan akta kematian. Ketentuan ini tidak dapat dilewati,” tegas Elfan. Selasa 20/01/2026

Ia menambahkan, selain surat keterangan kematian, persyaratan lain yang harus dipenuhi antara lain formulir permohonan, KTP dan Kartu Keluarga almarhum, KTP pelapor, serta KTP dua orang saksi. Apabila seluruh persyaratan telah lengkap, proses penerbitan akta kematian dapat dilakukan dengan cepat dan sesuai prosedur.

Terkait pengaduan warga Desa Sungai Buntu, Disdukcapil Karawang menyatakan telah melakukan pendampingan serta koordinasi dengan operator desa setempat guna menyelesaikan kendala administrasi yang terjadi.

“Alhamdulillah, setelah dilakukan koordinasi, surat keterangan kematian yang sebelumnya terkendala telah diperbaiki dan ditandatangani Kepala Desa, sehingga proses administrasi dapat dilanjutkan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Disdukcapil Karawang juga kembali menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Karawang tidak dipungut biaya. Masyarakat dapat mengakses layanan secara langsung di Kantor Disdukcapil Karawang, Mall Pelayanan Publik (MPP), gerai Dukcapil Cikampek, RSUD Karawang, RSUD Rengasdengklok, maupun melalui layanan daring Edukcapil Karawang.

AKPERSI Karawang mengapresiasi respons cepat dan keterbukaan Disdukcapil Karawang dalam menindaklanjuti pengaduan warga. Organisasi pers tersebut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

Kunjungan silaturahmi ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara media dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

Sementara itu, Seby, selaku Operator Layanan Administrasi Kependudukan, menegaskan pentingnya pengurusan dokumen kependudukan dilakukan sejak dini dan tidak menunggu hingga warga dalam kondisi sakit.

“Idealnya administrasi kependudukan diurus lebih awal, jangan menunggu warga jatuh sakit. Fakta di lapangan masih ditemukan pasien di RSUD maupun rumah sakit lainnya yang belum memiliki KTP atau bahkan belum terdata sama sekali,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Daerah telah menyiapkan layanan jemput bola melalui program ‘DAUD Ada Untukmu’, yang secara khusus menyasar warga rentan.

“Melalui layanan ini, tim kami turun langsung ke rumah sakit maupun ke rumah warga, termasuk ODGJ dan warga dengan keterbatasan tertentu. Semua kami fasilitasi agar memiliki KTP dan dokumen kependudukan lengkap,” pungkas Seby.


Redaksi 

Senin, 19 Januari 2026

Sepatu Boots untuk Anak Desa, Bukti Negara Belum Sampai ke Babunajah

Pandeglang — Di ruang kelas sederhana MI Babunajah, senyum anak-anak merekah sambil mengangkat sepatu boots baru yang mereka terima. Dengan suara polos dan serempak, para siswa mengucapkan terima kasih. Sepatu itu bukan sekadar alas kaki, melainkan pelindung dari lumpur, genangan air, dan jalan licin yang setiap hari mereka lalui demi mengenyam pendidikan. (19/01/26). 
Bagi anak-anak Babunajah, sepatu boots adalah harapan kecil agar bisa sampai ke sekolah tanpa kaki basah dan kotor saat hujan turun. Namun di balik kebahagiaan itu, terselip ironi yang sulit diabaikan: bantuan dasar tersebut justru hadir dari kepedulian pihak luar, bukan dari sistem negara yang seharusnya menjamin hak pendidikan anak.

Selama bertahun-tahun, akses jalan menuju sekolah masih berupa tanah. Saat musim hujan, jalan berubah menjadi lintasan lumpur yang menyulitkan aktivitas belajar. Kondisi bangunan madrasah pun dilaporkan jauh dari kata layak, dengan keterbatasan ruang belajar dan fasilitas penunjang lainnya.

Bantuan sepatu boots ini menjadi penolong sementara, sekaligus cermin keras bagi pemerintah daerah dan instansi terkait. Padahal, kewenangan dan tanggung jawab atas pendidikan dan infrastruktur berada di tangan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, melalui Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, serta Kementerian Agama yang membawahi madrasah.

Ucapan terima kasih dari anak-anak Babunajah hari itu bukan sekadar ekspresi syukur, melainkan pesan sunyi yang menggema: masih ada siswa-siswi di daerah yang harus berjuang melawan kondisi alam untuk mendapatkan hak paling dasar—belajar dengan aman dan layak.

Di balik sepatu boots yang kini melindungi kaki-kaki kecil itu, warga dan pihak sekolah berharap perhatian tidak berhenti pada bantuan sesaat. Mereka mendesak adanya langkah nyata berupa perbaikan akses jalan, rehabilitasi bangunan sekolah, serta penyediaan fasilitas pendukung seperti sanitasi, ruang belajar aman, dan sarana pendidikan yang memadai.

Tanpa perbaikan menyeluruh dan kebijakan yang berpihak, sepatu boots hanya akan menjadi solusi sementara di tengah masalah yang bersifat struktural. Anak-anak Babunajah tidak membutuhkan belas kasihan berkala, melainkan kehadiran negara yang konsisten dan bertanggung jawab.

Hari ini mereka mengucapkan terima kasih atas sepatu. Besok, negara seharusnya menjawab dengan jalan yang layak, sekolah yang aman, dan masa depan yang tidak lagi bergantung pada kepedulian darurat.


Redaksi 
Pandeglang — Di ruang kelas sederhana MI Babunajah, senyum anak-anak merekah sambil mengangkat sepatu boots baru yang mereka terima. Dengan suara polos dan serempak, para siswa mengucapkan terima kasih. Sepatu itu bukan sekadar alas kaki, melainkan pelindung dari lumpur, genangan air, dan jalan licin yang setiap hari mereka lalui demi mengenyam pendidikan. (19/01/26). 
Bagi anak-anak Babunajah, sepatu boots adalah harapan kecil agar bisa sampai ke sekolah tanpa kaki basah dan kotor saat hujan turun. Namun di balik kebahagiaan itu, terselip ironi yang sulit diabaikan: bantuan dasar tersebut justru hadir dari kepedulian pihak luar, bukan dari sistem negara yang seharusnya menjamin hak pendidikan anak.

Selama bertahun-tahun, akses jalan menuju sekolah masih berupa tanah. Saat musim hujan, jalan berubah menjadi lintasan lumpur yang menyulitkan aktivitas belajar. Kondisi bangunan madrasah pun dilaporkan jauh dari kata layak, dengan keterbatasan ruang belajar dan fasilitas penunjang lainnya.

Bantuan sepatu boots ini menjadi penolong sementara, sekaligus cermin keras bagi pemerintah daerah dan instansi terkait. Padahal, kewenangan dan tanggung jawab atas pendidikan dan infrastruktur berada di tangan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, melalui Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, serta Kementerian Agama yang membawahi madrasah.

Ucapan terima kasih dari anak-anak Babunajah hari itu bukan sekadar ekspresi syukur, melainkan pesan sunyi yang menggema: masih ada siswa-siswi di daerah yang harus berjuang melawan kondisi alam untuk mendapatkan hak paling dasar—belajar dengan aman dan layak.

Di balik sepatu boots yang kini melindungi kaki-kaki kecil itu, warga dan pihak sekolah berharap perhatian tidak berhenti pada bantuan sesaat. Mereka mendesak adanya langkah nyata berupa perbaikan akses jalan, rehabilitasi bangunan sekolah, serta penyediaan fasilitas pendukung seperti sanitasi, ruang belajar aman, dan sarana pendidikan yang memadai.

Tanpa perbaikan menyeluruh dan kebijakan yang berpihak, sepatu boots hanya akan menjadi solusi sementara di tengah masalah yang bersifat struktural. Anak-anak Babunajah tidak membutuhkan belas kasihan berkala, melainkan kehadiran negara yang konsisten dan bertanggung jawab.

Hari ini mereka mengucapkan terima kasih atas sepatu. Besok, negara seharusnya menjawab dengan jalan yang layak, sekolah yang aman, dan masa depan yang tidak lagi bergantung pada kepedulian darurat.


Redaksi 

Minggu, 18 Januari 2026

MARAK PENIPUAN BERKEDOK INVESTASI DAN PENJUALAN BARANG PRE-ORDER, MASYARAKAT DIIMBAU WASPADA

Bekasi,- Kasus penipuan dengan modus investasi bodong dan penjualan barang yang hanya sebatas janji kembali marak terjadi di berbagai daerah. Pelaku memanfaatkan media sosial, aplikasi pesan instan, serta marketplace untuk menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat atau menjual barang dengan harga jauh di bawah pasaran.

Salah satu orang yang melakukan/menjalankan tipu muslihat dengan menawarkan investasi atau menjanjikan barang yang akan di jual adalah ASEP RUSTANDI dan istrinya SITI ADIJAH warga Bekasi yang beralamat di Perumahan purinirwana residence blok QM20 Rt003/008 Sukaraya,Karang Bahagia,Cikarang
Dalam modus jual barang yang di janjikan atau investasi, korban dijanjikan keuntungan tetap tanpa risiko, bahkan disertai testimoni palsu dan tampilan aplikasi yang terlihat profesional. Sementara pada modus penjualan barang, pelaku menawarkan sistem pre-order atau janji pengiriman di kemudian hari, namun setelah pembayaran dilakukan, barang tidak pernah diterima dan pelaku menghilang.

Para korban menyebutkan bahwa kerugian korban bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Banyak korban baru menyadari telah tertipu setelah komunikasi terputus dan akun pelaku tidak lagi dapat dihubungi.

“Pelaku memanfaatkan kepercayaan dan kurangnya verifikasi dari masyarakat. Tawaran yang terlalu menguntungkan patut dicurigai,” ujar Nur shela

Masyarakat diimbau untuk:

1. Tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.


2. Memastikan legalitas investasi melalui otoritas resmi.


3. Berhati-hati terhadap penjualan barang dengan sistem janji atau pre-order tanpa kejelasan.


4. Menggunakan platform resmi dengan sistem pembayaran aman.


5. Segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan indikasi penipuan.



Pihak berwenang juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif menyebarkan informasi dan edukasi agar kasus serupa tidak terus berulang dan semakin banyak korban berjatuhan.

Para korban mendesak agar polisi cepat menangkap orang tersebut biar tidak tambah banyak masyarakat yang tertipu oleh dia.
Para korban menunggu keseriusan polisi untuk menangani perkara tipu muslihat tersebut karena banyak masyarakat yang sudah bikin laporan polisi,termasuk advokat Saiful ulum H,SH. Yang turut menjadi korban penipuan jual beli barang yang di janjikan.

Redaksi 
Bekasi,- Kasus penipuan dengan modus investasi bodong dan penjualan barang yang hanya sebatas janji kembali marak terjadi di berbagai daerah. Pelaku memanfaatkan media sosial, aplikasi pesan instan, serta marketplace untuk menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat atau menjual barang dengan harga jauh di bawah pasaran.

Salah satu orang yang melakukan/menjalankan tipu muslihat dengan menawarkan investasi atau menjanjikan barang yang akan di jual adalah ASEP RUSTANDI dan istrinya SITI ADIJAH warga Bekasi yang beralamat di Perumahan purinirwana residence blok QM20 Rt003/008 Sukaraya,Karang Bahagia,Cikarang
Dalam modus jual barang yang di janjikan atau investasi, korban dijanjikan keuntungan tetap tanpa risiko, bahkan disertai testimoni palsu dan tampilan aplikasi yang terlihat profesional. Sementara pada modus penjualan barang, pelaku menawarkan sistem pre-order atau janji pengiriman di kemudian hari, namun setelah pembayaran dilakukan, barang tidak pernah diterima dan pelaku menghilang.

Para korban menyebutkan bahwa kerugian korban bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Banyak korban baru menyadari telah tertipu setelah komunikasi terputus dan akun pelaku tidak lagi dapat dihubungi.

“Pelaku memanfaatkan kepercayaan dan kurangnya verifikasi dari masyarakat. Tawaran yang terlalu menguntungkan patut dicurigai,” ujar Nur shela

Masyarakat diimbau untuk:

1. Tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.


2. Memastikan legalitas investasi melalui otoritas resmi.


3. Berhati-hati terhadap penjualan barang dengan sistem janji atau pre-order tanpa kejelasan.


4. Menggunakan platform resmi dengan sistem pembayaran aman.


5. Segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan indikasi penipuan.



Pihak berwenang juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif menyebarkan informasi dan edukasi agar kasus serupa tidak terus berulang dan semakin banyak korban berjatuhan.

Para korban mendesak agar polisi cepat menangkap orang tersebut biar tidak tambah banyak masyarakat yang tertipu oleh dia.
Para korban menunggu keseriusan polisi untuk menangani perkara tipu muslihat tersebut karena banyak masyarakat yang sudah bikin laporan polisi,termasuk advokat Saiful ulum H,SH. Yang turut menjadi korban penipuan jual beli barang yang di janjikan.

Redaksi 

Haul ke-26 Abah KH. Nawawi Al Marzuqi, Meneguhkan Warisan Ilmu dan Dakwah Ulama Pulomurub

Kabupaten Bekasi — Keluarga besar Pondok Pesantren Al Hidayah Pulomurub kembali akan menggelar Haul ke-26 Almarhum Abah KH. Nawawi Al Marzuqi, seorang ulama kharismatik, pendidik umat, sekaligus pendiri Pondok Pesantren Al Hidayah Pulomurub. Kegiatan haul dijadwalkan berlangsung pada Ahad, 18 Januari 2026, bertepatan dengan 29 Rajab 1447 Hijriah, bertempat di Pondok Pesantren Al Hidayah, Pulomurub, Desa Sukawijaya, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.

Rangkaian kegiatan haul akan dimulai pukul 13.00 WIB, diawali dengan Sholat Dzuhur berjamaah, dilanjutkan dengan pembacaan doa, tahlil, manaqib, serta tausiyah keagamaan hingga selesai. Acara ini diperkirakan akan dihadiri oleh para ulama alumni Pondok Pesantren Al Hidayah Pulomurub, para tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta masyarakat Pulomurub dan wilayah sekitarnya.

Haul ke-26 ini menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi antarulama, alumni, dan masyarakat, sekaligus sebagai bentuk penghormatan dan doa bersama atas jasa-jasa Almarhum Abah KH. Nawawi Al Marzuqi yang telah mendedikasikan hidupnya untuk syiar Islam, pendidikan santri, dan pembinaan umat.

Semasa hidupnya, Abah KH. Nawawi Al Marzuqi dikenal sebagai sosok ulama yang alim, tawadhu, dan istiqomah dalam menegakkan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah. Melalui Pondok Pesantren Al Hidayah yang beliau dirikan, Almarhum telah melahirkan banyak santri dan alumni yang kini berkiprah sebagai ulama, pendakwah, dan tokoh masyarakat di berbagai daerah.

Tidak hanya fokus pada pendidikan formal keagamaan, Almarhum juga aktif membangun tradisi keislaman di tengah masyarakat, menanamkan nilai akhlakul karimah, keikhlasan, kesederhanaan, dan pengabdian tanpa pamrih. Nilai-nilai inilah yang hingga kini terus dijaga dan diwariskan oleh para pengasuh, keluarga besar pondok pesantren, serta para alumni.

Pihak keluarga besar menyampaikan bahwa pelaksanaan haul ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan wasilah doa dan muhasabah bersama, agar generasi penerus senantiasa menghormati ulama, mencintai ilmu, serta menjaga persatuan umat.

“Haul ini kami niatkan sebagai sarana untuk mendoakan Almarhum sekaligus mengingatkan diri kita semua agar tetap istiqomah dalam menuntut ilmu dan mengabdi kepada umat, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Abah KH. Nawawi Al Marzuqi,” ujar perwakilan keluarga besar Pondok Pesantren Al Hidayah.

Diketahui, Abah KH. Nawawi Al Marzuqi wafat pada 1 Sya’ban 1421 Hijriah. Hingga kini, keteladanan beliau tetap hidup dan terus dikenang melalui amal jariyah pendidikan, dakwah, serta tradisi haul yang menjadi sarana memperkuat ukhuwah Islamiyah dan kecintaan kepada para ulama pewaris risalah Nabi Muhammad SAW.
(Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ)


Redaksi
Kabupaten Bekasi — Keluarga besar Pondok Pesantren Al Hidayah Pulomurub kembali akan menggelar Haul ke-26 Almarhum Abah KH. Nawawi Al Marzuqi, seorang ulama kharismatik, pendidik umat, sekaligus pendiri Pondok Pesantren Al Hidayah Pulomurub. Kegiatan haul dijadwalkan berlangsung pada Ahad, 18 Januari 2026, bertepatan dengan 29 Rajab 1447 Hijriah, bertempat di Pondok Pesantren Al Hidayah, Pulomurub, Desa Sukawijaya, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.

Rangkaian kegiatan haul akan dimulai pukul 13.00 WIB, diawali dengan Sholat Dzuhur berjamaah, dilanjutkan dengan pembacaan doa, tahlil, manaqib, serta tausiyah keagamaan hingga selesai. Acara ini diperkirakan akan dihadiri oleh para ulama alumni Pondok Pesantren Al Hidayah Pulomurub, para tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta masyarakat Pulomurub dan wilayah sekitarnya.

Haul ke-26 ini menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi antarulama, alumni, dan masyarakat, sekaligus sebagai bentuk penghormatan dan doa bersama atas jasa-jasa Almarhum Abah KH. Nawawi Al Marzuqi yang telah mendedikasikan hidupnya untuk syiar Islam, pendidikan santri, dan pembinaan umat.

Semasa hidupnya, Abah KH. Nawawi Al Marzuqi dikenal sebagai sosok ulama yang alim, tawadhu, dan istiqomah dalam menegakkan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah. Melalui Pondok Pesantren Al Hidayah yang beliau dirikan, Almarhum telah melahirkan banyak santri dan alumni yang kini berkiprah sebagai ulama, pendakwah, dan tokoh masyarakat di berbagai daerah.

Tidak hanya fokus pada pendidikan formal keagamaan, Almarhum juga aktif membangun tradisi keislaman di tengah masyarakat, menanamkan nilai akhlakul karimah, keikhlasan, kesederhanaan, dan pengabdian tanpa pamrih. Nilai-nilai inilah yang hingga kini terus dijaga dan diwariskan oleh para pengasuh, keluarga besar pondok pesantren, serta para alumni.

Pihak keluarga besar menyampaikan bahwa pelaksanaan haul ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan wasilah doa dan muhasabah bersama, agar generasi penerus senantiasa menghormati ulama, mencintai ilmu, serta menjaga persatuan umat.

“Haul ini kami niatkan sebagai sarana untuk mendoakan Almarhum sekaligus mengingatkan diri kita semua agar tetap istiqomah dalam menuntut ilmu dan mengabdi kepada umat, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Abah KH. Nawawi Al Marzuqi,” ujar perwakilan keluarga besar Pondok Pesantren Al Hidayah.

Diketahui, Abah KH. Nawawi Al Marzuqi wafat pada 1 Sya’ban 1421 Hijriah. Hingga kini, keteladanan beliau tetap hidup dan terus dikenang melalui amal jariyah pendidikan, dakwah, serta tradisi haul yang menjadi sarana memperkuat ukhuwah Islamiyah dan kecintaan kepada para ulama pewaris risalah Nabi Muhammad SAW.
(Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ)


Redaksi

Sabtu, 17 Januari 2026

AKPERSI Apresiasi Program CLBK (Cepat Lapor Bu Kapolres) Polres Metro Bekasi

Bekasi – Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program CLBK (Cepat Lapor Bu Kapolres) yang digagas oleh Kapolres Metro Bekasi yang baru Kombes pol.Sumarni S.I.K,SH,MH. Program ini di sampaikan oleh Kapolres metro Bekasi saat AKPERSI JABAR berkunjung/audience ke polres metro Bekasi guna mempertanyakan laporan polisi yang di buat oleh ketua divisi hukum AKPERSI kab.karawang SAIFUL ULUM H,SH,MH. 7 bulan yang lalu namun tidak kunjung ada kepastian hukum. Pada kesempatan yang sama Kapolres metro Bekasi akan memberikan info positif kepada pelapor/korban paling lambat dalam waktu satu (1) Minggu kedepan. Program ini dinilai sebagai langkah inovatif dan responsif dalam meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

AKPERSI JABAR menilai bahwa CLBK merupakan terobosan positif yang mendekatkan institusi Polri dengan masyarakat, khususnya dalam hal percepatan penanganan pengaduan, laporan, serta keluhan warga. Melalui program ini, masyarakat diberikan akses yang lebih mudah, cepat, dan transparan untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi di lingkungan mereka.

“Program CLBK menunjukkan komitmen Kapolres Metro Bekasi dalam mewujudkan Polri yang presisi, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujar perwakilan AKPERSI.

AKPERSI juga menilai bahwa keterbukaan komunikasi melalui CLBK dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bekasi.

Selain itu, AKPERSI berharap program CLBK dapat menjadi contoh dan diadopsi oleh jajaran kepolisian di daerah lain, sehingga pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, dan profesional dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat di seluruh Indonesia.

AKPERSI menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Polres Metro Bekasi dalam mendukung program-program positif yang bertujuan menciptakan keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah.


Tim
Bekasi – Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program CLBK (Cepat Lapor Bu Kapolres) yang digagas oleh Kapolres Metro Bekasi yang baru Kombes pol.Sumarni S.I.K,SH,MH. Program ini di sampaikan oleh Kapolres metro Bekasi saat AKPERSI JABAR berkunjung/audience ke polres metro Bekasi guna mempertanyakan laporan polisi yang di buat oleh ketua divisi hukum AKPERSI kab.karawang SAIFUL ULUM H,SH,MH. 7 bulan yang lalu namun tidak kunjung ada kepastian hukum. Pada kesempatan yang sama Kapolres metro Bekasi akan memberikan info positif kepada pelapor/korban paling lambat dalam waktu satu (1) Minggu kedepan. Program ini dinilai sebagai langkah inovatif dan responsif dalam meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

AKPERSI JABAR menilai bahwa CLBK merupakan terobosan positif yang mendekatkan institusi Polri dengan masyarakat, khususnya dalam hal percepatan penanganan pengaduan, laporan, serta keluhan warga. Melalui program ini, masyarakat diberikan akses yang lebih mudah, cepat, dan transparan untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi di lingkungan mereka.

“Program CLBK menunjukkan komitmen Kapolres Metro Bekasi dalam mewujudkan Polri yang presisi, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujar perwakilan AKPERSI.

AKPERSI juga menilai bahwa keterbukaan komunikasi melalui CLBK dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bekasi.

Selain itu, AKPERSI berharap program CLBK dapat menjadi contoh dan diadopsi oleh jajaran kepolisian di daerah lain, sehingga pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, dan profesional dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat di seluruh Indonesia.

AKPERSI menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Polres Metro Bekasi dalam mendukung program-program positif yang bertujuan menciptakan keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah.


Tim

Kamis, 15 Januari 2026

DPD AKPERSI Jawabarat bersama jajaran DPC Karawang dan Bekasi Desak Kapolres Metro Bekasi Bertindak Tegas Ungkap Kasus Penipuan Miliaran Rupiah

Bekasi — Kamis, 15 Januari 2026 dewan pimpinan Daerah (DPD) Jawabarat Asosiasi Keluarga pers Indonesia (AKPERSI) bersama Jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Karawang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) dan Bekasi menggelar silaturahmi sekaligus audiensi dengan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni. Audiensi tersebut secara khusus membahas maraknya kasus dugaan penipuan dengan berbagai modus yang telah menelan banyak korban dan kerugian hingga puluhan miliar rupiah di wilayah Bekasi dan sekitarnya.

Dalam pertemuan tersebut, AKPERSI menyampaikan keprihatinan mendalam atas semakin meningkatnya kasus penipuan, mulai dari investasi bodong, kerja sama fiktif, hingga modus dana talang gaji karyawan outsourcing yang sangat meresahkan masyarakat.

Audiensi diawali dengan penyampaian langsung dari Ketua Divisi Hukum DPC AKPERSI Karawang, H. Saepul Ulum, S.SH., M.H., yang juga merupakan salah satu korban penipuan. Ia mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kerugian sekitar Rp500 juta akibat kerja sama yang ditawarkan oleh seseorang bernama Asep Rustadi, yang hingga kini sudah tidak dapat dihubungi.

Dengan nada tegas, H. Saepul Ulum menyampaikan pernyataan keras di hadapan Kapolres Metro Bekasi:

> “Saya datang ke sini bukan hanya sebagai pengurus organisasi, tetapi sebagai korban. Kasus ini sudah lama terjadi, korbannya banyak, dan nilai kerugiannya sangat besar. Kami mendesak Polres Metro Bekasi untuk segera bertindak tegas, profesional, dan serius. Jangan sampai hukum kalah oleh pelaku penipuan. Negara harus hadir melindungi korban,” tegas H. Saepul Ulum.

Ia menambahkan bahwa lambannya penanganan hanya akan membuka peluang lahirnya korban-korban baru.

Dalam audiensi tersebut, sejumlah korban lain juga turut hadir dan menyampaikan pengaduan. Salah satunya, Sella, mengungkapkan bahwa pelaku yang sama telah memakan banyak korban dengan kerugian bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga puluhan miliar rupiah.

> “Korban bukan hanya satu atau dua orang. Ada yang dirugikan Rp500 juta, bahkan sampai puluhan miliar. Kami meminta aparat tidak menutup mata,” ujar Sella.

Sementara itu, Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Feri Maulana, menyampaikan pernyataan keras dan sikap resmi organisasi kepada Kapolres Metro Bekasi. Ia menegaskan bahwa AKPERSI akan mengawal penuh proses hukum kasus ini.

> “Kami dari AKPERSI Karawang mendesak Kapolres Metro Bekasi untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku penipuan ini. Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika kasus sebesar ini tidak ditangani secara serius, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum bisa runtuh,” tegas Feri Maulana.

Ia juga menegaskan bahwa AKPERSI tidak akan tinggal diam:

> “AKPERSI siap menjadi kontrol sosial dan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami ingin keadilan benar-benar dirasakan oleh para korban, bukan hanya janji,” tambahnya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menyambut baik audiensi tersebut dan mengapresiasi kepedulian AKPERSI terhadap persoalan sosial di tengah masyarakat. Ia menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta memastikan proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara objektif dan bertanggung jawab.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja sama atau investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, karena hal tersebut kerap menjadi modus penipuan.

Melalui sinergi antara AKPERSI Bekasi, AKPERSI Karawang, dan Polres Metro Bekasi, diharapkan penanganan serta pencegahan kasus penipuan dapat dilakukan secara maksimal, demi memberikan rasa aman, kepastian hukum, dan keadilan bagi masyarakat luas.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Saripudin, turut memberikan pernyataan tegas terkait maraknya kasus penipuan yang merugikan masyarakat luas. Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya masalah hukum semata, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap negara dan aparat penegak hukum.

“Kasus penipuan yang menelan korban hingga puluhan miliar rupiah ini tidak boleh dianggap perkara biasa. DPD AKPERSI Jawa Barat memandang bahwa ini sudah masuk kategori kejahatan serius dan terstruktur. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, tegas, dan transparan agar tidak ada kesan pembiaran,” tegas Ahmad Saripudin.

Ia menambahkan bahwa AKPERSI Jawa Barat akan mengambil sikap tegas apabila penanganan kasus ini berjalan lambat atau tidak menunjukkan perkembangan yang jelas.

“DPD AKPERSI Jawa Barat siap mengawal dan mengawasi proses hukum kasus ini hingga tuntas. Kami tidak ingin korban terus bertambah. Jika diperlukan, kami akan mendorong langkah-langkah lanjutan sesuai koridor hukum demi memastikan keadilan benar-benar ditegakkan,” lanjutnya.
Ahmad Saripudin juga mengingatkan bahwa kehadiran AKPERSI di tengah masyarakat adalah sebagai mitra kritis dan kontrol sosial yang konstruktif.

“AKPERSI bukan anti aparat, justru kami ingin bersinergi. Namun sinergi harus dibangun di atas keberanian menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Hukum harus menjadi panglima, dan negara harus benar-benar hadir untuk melindungi rakyatnya,” pungkasnya.


Akpersi Jawabarat 
Bekasi — Kamis, 15 Januari 2026 dewan pimpinan Daerah (DPD) Jawabarat Asosiasi Keluarga pers Indonesia (AKPERSI) bersama Jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Karawang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) dan Bekasi menggelar silaturahmi sekaligus audiensi dengan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni. Audiensi tersebut secara khusus membahas maraknya kasus dugaan penipuan dengan berbagai modus yang telah menelan banyak korban dan kerugian hingga puluhan miliar rupiah di wilayah Bekasi dan sekitarnya.

Dalam pertemuan tersebut, AKPERSI menyampaikan keprihatinan mendalam atas semakin meningkatnya kasus penipuan, mulai dari investasi bodong, kerja sama fiktif, hingga modus dana talang gaji karyawan outsourcing yang sangat meresahkan masyarakat.

Audiensi diawali dengan penyampaian langsung dari Ketua Divisi Hukum DPC AKPERSI Karawang, H. Saepul Ulum, S.SH., M.H., yang juga merupakan salah satu korban penipuan. Ia mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kerugian sekitar Rp500 juta akibat kerja sama yang ditawarkan oleh seseorang bernama Asep Rustadi, yang hingga kini sudah tidak dapat dihubungi.

Dengan nada tegas, H. Saepul Ulum menyampaikan pernyataan keras di hadapan Kapolres Metro Bekasi:

> “Saya datang ke sini bukan hanya sebagai pengurus organisasi, tetapi sebagai korban. Kasus ini sudah lama terjadi, korbannya banyak, dan nilai kerugiannya sangat besar. Kami mendesak Polres Metro Bekasi untuk segera bertindak tegas, profesional, dan serius. Jangan sampai hukum kalah oleh pelaku penipuan. Negara harus hadir melindungi korban,” tegas H. Saepul Ulum.

Ia menambahkan bahwa lambannya penanganan hanya akan membuka peluang lahirnya korban-korban baru.

Dalam audiensi tersebut, sejumlah korban lain juga turut hadir dan menyampaikan pengaduan. Salah satunya, Sella, mengungkapkan bahwa pelaku yang sama telah memakan banyak korban dengan kerugian bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga puluhan miliar rupiah.

> “Korban bukan hanya satu atau dua orang. Ada yang dirugikan Rp500 juta, bahkan sampai puluhan miliar. Kami meminta aparat tidak menutup mata,” ujar Sella.

Sementara itu, Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Feri Maulana, menyampaikan pernyataan keras dan sikap resmi organisasi kepada Kapolres Metro Bekasi. Ia menegaskan bahwa AKPERSI akan mengawal penuh proses hukum kasus ini.

> “Kami dari AKPERSI Karawang mendesak Kapolres Metro Bekasi untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku penipuan ini. Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika kasus sebesar ini tidak ditangani secara serius, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum bisa runtuh,” tegas Feri Maulana.

Ia juga menegaskan bahwa AKPERSI tidak akan tinggal diam:

> “AKPERSI siap menjadi kontrol sosial dan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami ingin keadilan benar-benar dirasakan oleh para korban, bukan hanya janji,” tambahnya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menyambut baik audiensi tersebut dan mengapresiasi kepedulian AKPERSI terhadap persoalan sosial di tengah masyarakat. Ia menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta memastikan proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara objektif dan bertanggung jawab.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja sama atau investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, karena hal tersebut kerap menjadi modus penipuan.

Melalui sinergi antara AKPERSI Bekasi, AKPERSI Karawang, dan Polres Metro Bekasi, diharapkan penanganan serta pencegahan kasus penipuan dapat dilakukan secara maksimal, demi memberikan rasa aman, kepastian hukum, dan keadilan bagi masyarakat luas.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Saripudin, turut memberikan pernyataan tegas terkait maraknya kasus penipuan yang merugikan masyarakat luas. Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya masalah hukum semata, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap negara dan aparat penegak hukum.

“Kasus penipuan yang menelan korban hingga puluhan miliar rupiah ini tidak boleh dianggap perkara biasa. DPD AKPERSI Jawa Barat memandang bahwa ini sudah masuk kategori kejahatan serius dan terstruktur. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, tegas, dan transparan agar tidak ada kesan pembiaran,” tegas Ahmad Saripudin.

Ia menambahkan bahwa AKPERSI Jawa Barat akan mengambil sikap tegas apabila penanganan kasus ini berjalan lambat atau tidak menunjukkan perkembangan yang jelas.

“DPD AKPERSI Jawa Barat siap mengawal dan mengawasi proses hukum kasus ini hingga tuntas. Kami tidak ingin korban terus bertambah. Jika diperlukan, kami akan mendorong langkah-langkah lanjutan sesuai koridor hukum demi memastikan keadilan benar-benar ditegakkan,” lanjutnya.
Ahmad Saripudin juga mengingatkan bahwa kehadiran AKPERSI di tengah masyarakat adalah sebagai mitra kritis dan kontrol sosial yang konstruktif.

“AKPERSI bukan anti aparat, justru kami ingin bersinergi. Namun sinergi harus dibangun di atas keberanian menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Hukum harus menjadi panglima, dan negara harus benar-benar hadir untuk melindungi rakyatnya,” pungkasnya.


Akpersi Jawabarat 

Perkuat Eksistensi di Kalimantan Utara, DPP AKPERSI Resmi Serahkan Mandat dan SK Kepengurusan DPD

akpersi.com|JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) secara resmi menyerahkan Mandat dan Surat Keputusan (SK) kepengurusan untuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AKPERSI Provinsi Kalimantan Utara menjabat sebagai Ketua DPD Kalimantan Utara Syamsudin., Sekretaris Daerah ( SEKDA ) Ramses Halomoan Lubis., serta Bendahara Muhammad O Sarade., dan Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam memperluas jaringan serta meningkatkan profesionalisme insan pers di wilayah Kalimantan.15-01-2026.
 
Penyerahan dokumen penting tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., didampingi oleh Sekretaris Jenderal DPP AKPERSI, Budianto, C.BJ., C.ILJ. Prosesi penyerahan ini menandai legalitas operasional pengurus DPD Kalimantan Utara untuk mulai menjalankan roda organisasi dan program kerja di daerah.
 
Dalam sambutannya, Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, menekankan pentingnya sinergi antara pengurus daerah dengan pusat. "Penyerahan mandat ini bukan sekadar simbolis, melainkan amanah untuk menjaga integritas pers dan memberikan perlindungan serta edukasi bagi jurnalis di Kalimantan Utara agar tetap bekerja sesuai kode etik," ujarnya.
 
Acara yang berlangsung khidmat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari daerah tetangga, yakni Ketua DPD AKPERSI Kalimantan Timur beserta Sekretaris Daerah (Sekda) DPD AKPERSI Kalimantan Timur. Kehadiran mereka menunjukkan soliditas antarwilayah di Pulau Kalimantan guna membangun kolaborasi strategis dalam memajukan industri media dan kesejahteraan wartawan.
 
Sekjen DPP AKPERSI, Budianto, menambahkan bahwa dengan terbentuknya kepengurusan di Kalimantan Utara, AKPERSI diharapkan dapat menjadi wadah aspirasi yang kuat bagi para jurnalis lokal serta menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam penyebaran informasi yang akurat dan berimbang.
 
Dengan diterimanya SK ini, DPD AKPERSI Kalimantan Utara kini memiliki legitimasi penuh untuk menyusun struktur kepengurusan yang solid dan melakukan audiensi dengan berbagai instansi terkait di tingkat provinsi.

Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) adalah organisasi profesi pers yang berfokus pada penguatan kapasitas jurnalis, advokasi hukum, dan pengembangan kemitraan strategis untuk menciptakan ekosistem media yang sehat di Indonesia.
Narasumber : Tim AKPERSl DPP
akpersi.com|JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) secara resmi menyerahkan Mandat dan Surat Keputusan (SK) kepengurusan untuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AKPERSI Provinsi Kalimantan Utara menjabat sebagai Ketua DPD Kalimantan Utara Syamsudin., Sekretaris Daerah ( SEKDA ) Ramses Halomoan Lubis., serta Bendahara Muhammad O Sarade., dan Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam memperluas jaringan serta meningkatkan profesionalisme insan pers di wilayah Kalimantan.15-01-2026.
 
Penyerahan dokumen penting tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., didampingi oleh Sekretaris Jenderal DPP AKPERSI, Budianto, C.BJ., C.ILJ. Prosesi penyerahan ini menandai legalitas operasional pengurus DPD Kalimantan Utara untuk mulai menjalankan roda organisasi dan program kerja di daerah.
 
Dalam sambutannya, Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, menekankan pentingnya sinergi antara pengurus daerah dengan pusat. "Penyerahan mandat ini bukan sekadar simbolis, melainkan amanah untuk menjaga integritas pers dan memberikan perlindungan serta edukasi bagi jurnalis di Kalimantan Utara agar tetap bekerja sesuai kode etik," ujarnya.
 
Acara yang berlangsung khidmat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari daerah tetangga, yakni Ketua DPD AKPERSI Kalimantan Timur beserta Sekretaris Daerah (Sekda) DPD AKPERSI Kalimantan Timur. Kehadiran mereka menunjukkan soliditas antarwilayah di Pulau Kalimantan guna membangun kolaborasi strategis dalam memajukan industri media dan kesejahteraan wartawan.
 
Sekjen DPP AKPERSI, Budianto, menambahkan bahwa dengan terbentuknya kepengurusan di Kalimantan Utara, AKPERSI diharapkan dapat menjadi wadah aspirasi yang kuat bagi para jurnalis lokal serta menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam penyebaran informasi yang akurat dan berimbang.
 
Dengan diterimanya SK ini, DPD AKPERSI Kalimantan Utara kini memiliki legitimasi penuh untuk menyusun struktur kepengurusan yang solid dan melakukan audiensi dengan berbagai instansi terkait di tingkat provinsi.

Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) adalah organisasi profesi pers yang berfokus pada penguatan kapasitas jurnalis, advokasi hukum, dan pengembangan kemitraan strategis untuk menciptakan ekosistem media yang sehat di Indonesia.
Narasumber : Tim AKPERSl DPP
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done