VERSITNEWS

Rabu, 25 Februari 2026

Rp1,7 Miliar Hak Subkon Diduga “Digantung”, Proyek Puluhan Miliar APBD Bekasi Diseret ke Ranah Pidana









Kabupaten Bekasi – Aroma tak sedap dari proyek pemasangan pipa PDAM bernilai lebih dari Rp100 miliar di Kabupaten Bekasi kini resmi masuk meja penyidik. Mus Mulyadi, subkontraktor proyek tersebut, melaporkan PT. Rafa Karya Indonesia (RKI) dan PT. Tigalapan Adam Internasional ke Polda Metro Jaya, Rabu (25/2/2026).


Laporan Polisi bernomor LP/B/1481/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA itu memuat dugaan penggelapan sisa pembayaran pekerjaan senilai sekitar Rp1,7 miliar yang hingga kini tak kunjung dibayarkan.


Proyek Rp101 Miliar, Hak Subkon Tak Dilunasi

Mus Mulyadi menjelaskan, dirinya mengerjakan pengadaan alat dan pemasangan pipa PDAM di dua titik:

Tanah Merah, Kedung Waringin (Kontrak No. 021 – PT. RKI) Serang, Cibarusah (Kontrak No. 022 – PT. Tigalapan Adam Internasional)

Proyek tersebut disebut bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi.


Nilai anggaran fantastis:

Rp61.095.275.000 (Tanah Merah)

Rp40.134.420.000 (Cibarusah)

Total mencapai lebih dari Rp101 miliar.

Namun di balik angka jumbo itu, Mus mengaku haknya justru “digantung”.


Rinciannya:

Rp698.843.506 untuk proyek Tanah Merah

Rp1.093.084.000 untuk proyek Cibarusah

“Itu bukan uang pribadi saya. Itu hak pekerja. Tapi kontrak diputus sepihak dan sisa pembayaran tidak dibayarkan. Kami merasa dipermainkan,” tegasnya.


Ia juga menyebut keterlibatan perwakilan perusahaan, yakni Mino dari PT. RKI dan Andi Supiyandi dari PT. Tigalapan, dalam penandatanganan kontrak kerja.

Pertanyaan Keras untuk Dinas: Dibayar Penuh, Pekerjaan Belum Tuntas?


Yang membuat perkara ini kian tajam adalah dugaan bahwa proyek telah dibayarkan penuh oleh dinas, meski menurut Mus pekerjaan belum selesai sepenuhnya.


Jika benar pembayaran dilakukan sebelum proses serah terima pekerjaan (PHO) rampung, maka ini bukan lagi sekadar wanprestasi antar perusahaan melainkan berpotensi menyeret persoalan tata kelola anggaran daerah.


“Kenapa bisa dibayar penuh kalau pekerjaan belum selesai? Apakah prosedur dilalui dengan benar? Publik berhak tahu,” ujarnya.

Pertanyaan ini menjadi sorotan serius, karena proyek menggunakan dana publik.


CEO hotnetNews.co.id, Slamet Riyadi, yang mendampingi pelaporan, menyebut perkara ini dapat masuk ranah pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 486 tentang penggelapan.


“Ini bukan sekadar sengketa bisnis. Kalau unsur pidana terpenuhi, harus diproses. Jangan sampai kontraktor besar bermain di atas penderitaan pekerja kecil,” tegasnya.

Ia juga menyatakan akan mengawal laporan ini hingga ke Komisi III DPR RI.


Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Bekasi, Subur (Jhon), menilai kasus ini sebagai ujian serius bagi integritas penegakan hukum dan pengawasan proyek APBD.


“Kalau benar ada hak subkontraktor yang tidak dibayarkan dalam proyek bernilai ratusan miliar, ini bukan persoalan kecil. Ini soal moral, soal tanggung jawab, dan soal integritas,” tegas Jhon.


Ia menambahkan, proyek pemerintah tidak boleh menjadi ruang gelap yang menyisakan ketidakadilan bagi pekerja lapangan.


“Negara tidak boleh kalah oleh praktik culas. Aparat harus mengusut tuntas, transparan, dan profesional. Jika ada dugaan permainan antara pelaksana proyek dan oknum tertentu, harus dibuka terang-benderang. Jangan ada yang dilindungi,” katanya tajam.


Jhon juga menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum secara independen dan berimbang, tanpa menghakimi sebelum ada putusan tetap.


Kasus ini bukan sekadar soal angka Rp1,7 miliar melainkan tentang bagaimana dana publik dikelola, bagaimana hak pekerja dihormati, dan apakah hukum benar-benar berdiri tegak tanpa pandang bulu di Kabupaten Bekasi.

(Ahmad Syarifudin, C. BJ.,C.EJ) 









Kabupaten Bekasi – Aroma tak sedap dari proyek pemasangan pipa PDAM bernilai lebih dari Rp100 miliar di Kabupaten Bekasi kini resmi masuk meja penyidik. Mus Mulyadi, subkontraktor proyek tersebut, melaporkan PT. Rafa Karya Indonesia (RKI) dan PT. Tigalapan Adam Internasional ke Polda Metro Jaya, Rabu (25/2/2026).


Laporan Polisi bernomor LP/B/1481/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA itu memuat dugaan penggelapan sisa pembayaran pekerjaan senilai sekitar Rp1,7 miliar yang hingga kini tak kunjung dibayarkan.


Proyek Rp101 Miliar, Hak Subkon Tak Dilunasi

Mus Mulyadi menjelaskan, dirinya mengerjakan pengadaan alat dan pemasangan pipa PDAM di dua titik:

Tanah Merah, Kedung Waringin (Kontrak No. 021 – PT. RKI) Serang, Cibarusah (Kontrak No. 022 – PT. Tigalapan Adam Internasional)

Proyek tersebut disebut bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi.


Nilai anggaran fantastis:

Rp61.095.275.000 (Tanah Merah)

Rp40.134.420.000 (Cibarusah)

Total mencapai lebih dari Rp101 miliar.

Namun di balik angka jumbo itu, Mus mengaku haknya justru “digantung”.


Rinciannya:

Rp698.843.506 untuk proyek Tanah Merah

Rp1.093.084.000 untuk proyek Cibarusah

“Itu bukan uang pribadi saya. Itu hak pekerja. Tapi kontrak diputus sepihak dan sisa pembayaran tidak dibayarkan. Kami merasa dipermainkan,” tegasnya.


Ia juga menyebut keterlibatan perwakilan perusahaan, yakni Mino dari PT. RKI dan Andi Supiyandi dari PT. Tigalapan, dalam penandatanganan kontrak kerja.

Pertanyaan Keras untuk Dinas: Dibayar Penuh, Pekerjaan Belum Tuntas?


Yang membuat perkara ini kian tajam adalah dugaan bahwa proyek telah dibayarkan penuh oleh dinas, meski menurut Mus pekerjaan belum selesai sepenuhnya.


Jika benar pembayaran dilakukan sebelum proses serah terima pekerjaan (PHO) rampung, maka ini bukan lagi sekadar wanprestasi antar perusahaan melainkan berpotensi menyeret persoalan tata kelola anggaran daerah.


“Kenapa bisa dibayar penuh kalau pekerjaan belum selesai? Apakah prosedur dilalui dengan benar? Publik berhak tahu,” ujarnya.

Pertanyaan ini menjadi sorotan serius, karena proyek menggunakan dana publik.


CEO hotnetNews.co.id, Slamet Riyadi, yang mendampingi pelaporan, menyebut perkara ini dapat masuk ranah pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 486 tentang penggelapan.


“Ini bukan sekadar sengketa bisnis. Kalau unsur pidana terpenuhi, harus diproses. Jangan sampai kontraktor besar bermain di atas penderitaan pekerja kecil,” tegasnya.

Ia juga menyatakan akan mengawal laporan ini hingga ke Komisi III DPR RI.


Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Bekasi, Subur (Jhon), menilai kasus ini sebagai ujian serius bagi integritas penegakan hukum dan pengawasan proyek APBD.


“Kalau benar ada hak subkontraktor yang tidak dibayarkan dalam proyek bernilai ratusan miliar, ini bukan persoalan kecil. Ini soal moral, soal tanggung jawab, dan soal integritas,” tegas Jhon.


Ia menambahkan, proyek pemerintah tidak boleh menjadi ruang gelap yang menyisakan ketidakadilan bagi pekerja lapangan.


“Negara tidak boleh kalah oleh praktik culas. Aparat harus mengusut tuntas, transparan, dan profesional. Jika ada dugaan permainan antara pelaksana proyek dan oknum tertentu, harus dibuka terang-benderang. Jangan ada yang dilindungi,” katanya tajam.


Jhon juga menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum secara independen dan berimbang, tanpa menghakimi sebelum ada putusan tetap.


Kasus ini bukan sekadar soal angka Rp1,7 miliar melainkan tentang bagaimana dana publik dikelola, bagaimana hak pekerja dihormati, dan apakah hukum benar-benar berdiri tegak tanpa pandang bulu di Kabupaten Bekasi.

(Ahmad Syarifudin, C. BJ.,C.EJ) 

Wujudkan Kepedulian Polri, Kapolres Karawang Tinjau Lokasi Bedah Rumah Bantuan Kapolda Jabar

 

Polres Karawang - Kepala Kepolisian Resor Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, melakukan peninjauan langsung ke dua lokasi calon penerima bantuan program pembangunan Rumah Layak Huni (Rutilahu) di wilayah Kecamatan Jatisari dan Banyusari, Kabupaten Karawang, Rabu (25/2/2024)].


Adapun Kegiatan ini merupakan realisasi dari bantuan sosial yang digulirkan oleh Kapolda Jawa Barat, sebagai bentuk nyata kepedulian institusi Kepolisian terhadap masyarakat.


Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan validitas data dan kondisi riil rumah warga yang akan menerima bantuan, sehingga program bedah rumah dapat tepat sasaran dan berjalan sesuai harapan.


Dalam kegiatan tersebut Kapolres didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Karawang, di antaranya Kabag SDM, Kasat Binmas, Kasiwas, Kasihumas, serta Kapolsek Jatisari dan Kapolsek Banyusari.


Kapolres Karawang meninjau Lokasi pertama yaitu kediaman calon penerima Ibu Nyai Nurhayati di Dusun Karajan 1 RT 02/01, Desa Jatiwangi, Kecamatan Jatisari. Selanjutnya, rombongan bergerak menuju lokasi kedua dikediaman sdr Satip ( Suami), Dasem (Istri) di Kampung Gempol, Dusun Gempol Bojong Gempol Kolot RT 04/02, Desa Gempol Kolot, Kecamatan Banyusari. Kab Karawang.


"Program pembangunan Rutilahu ini merupakan wujud kepedulian dan bentuk kasih sayang Polri, khususnya Bapak Kapolda Jawa Barat, kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami turun langsung untuk memastikan data dan kondisi di lapangan, agar bantuan ini dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat optimal bagi saudara-saudara kita,” ujar AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan.


Dikatakan, pembagunan penerima manfaat rutilahu ibu Nyai Nurhayati dan bpk Satip dibangun mulai hari selasa (24/2) kemarin. Ujarnya.


Kehadiran Kapolres beserta jajaran disambut antusias oleh warga setempat. Mereka berharap program bedah rumah ini dapat segera direalisasikan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kenyamanan keluarga.


Kapolres berharap, pembangunan rutilahu ini dapat berjalan dengan lancar, serta dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.


Red

 

Polres Karawang - Kepala Kepolisian Resor Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, melakukan peninjauan langsung ke dua lokasi calon penerima bantuan program pembangunan Rumah Layak Huni (Rutilahu) di wilayah Kecamatan Jatisari dan Banyusari, Kabupaten Karawang, Rabu (25/2/2024)].


Adapun Kegiatan ini merupakan realisasi dari bantuan sosial yang digulirkan oleh Kapolda Jawa Barat, sebagai bentuk nyata kepedulian institusi Kepolisian terhadap masyarakat.


Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan validitas data dan kondisi riil rumah warga yang akan menerima bantuan, sehingga program bedah rumah dapat tepat sasaran dan berjalan sesuai harapan.


Dalam kegiatan tersebut Kapolres didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Karawang, di antaranya Kabag SDM, Kasat Binmas, Kasiwas, Kasihumas, serta Kapolsek Jatisari dan Kapolsek Banyusari.


Kapolres Karawang meninjau Lokasi pertama yaitu kediaman calon penerima Ibu Nyai Nurhayati di Dusun Karajan 1 RT 02/01, Desa Jatiwangi, Kecamatan Jatisari. Selanjutnya, rombongan bergerak menuju lokasi kedua dikediaman sdr Satip ( Suami), Dasem (Istri) di Kampung Gempol, Dusun Gempol Bojong Gempol Kolot RT 04/02, Desa Gempol Kolot, Kecamatan Banyusari. Kab Karawang.


"Program pembangunan Rutilahu ini merupakan wujud kepedulian dan bentuk kasih sayang Polri, khususnya Bapak Kapolda Jawa Barat, kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami turun langsung untuk memastikan data dan kondisi di lapangan, agar bantuan ini dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat optimal bagi saudara-saudara kita,” ujar AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan.


Dikatakan, pembagunan penerima manfaat rutilahu ibu Nyai Nurhayati dan bpk Satip dibangun mulai hari selasa (24/2) kemarin. Ujarnya.


Kehadiran Kapolres beserta jajaran disambut antusias oleh warga setempat. Mereka berharap program bedah rumah ini dapat segera direalisasikan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kenyamanan keluarga.


Kapolres berharap, pembangunan rutilahu ini dapat berjalan dengan lancar, serta dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.


Red

LSM JaMWas dan Kompi Dipanggil Kejati Jabar, Kasus RSUD Cabangbungin Naik Lidik


Kabupaten Bekasi,-Penanganan dugaan permintaan fee proyek di RSUD Cabangbungin memasuki babak baru. LSM JaMWas Indonesia dan Kompi dipanggil Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan diperiksa secara intensif. Perkara disebut telah naik ke tahap penyelidikan (lidik).



LSM JaMWas Indonesia dan Kompi memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada 24 Februari 2026 pukul 13.00 WIB. 

Agenda tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan permintaan fee proyek di RSUD Cabangbungin.

Dalam pertemuan tersebut, pelapor diambil keterangan secara intensif. Pemeriksaan dilakukan secara mendalam mencakup kronologi dugaan permintaan fee, alur proyek serta pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat. 

Berita acara pemeriksaan kemudian dibacakan dan ditandatangani oleh pelapor sebagai bagian dari prosedur formil.

Pengambilan keterangan dalam kasus dugaan permintaan fee proyek di RSUD Cabangbungin dilakukan langsung oleh Kepala Seksi Operasi Pidana Khusus (Kasiops Pidsus) Kejati Jabar, Fahmi, SH.MH. 


Fahmi menyampaikan bahwa proses yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari laporan yang telah memenuhi unsur awal.

“Kami melakukan pengambilan keterangan karena alat bukti sudah cukup dan laporan akan kami tindak lanjuti,” ujar Fahmi, SH.MH. 


Dalam kesempatan yang sama, LSM JaMWas Indonesia dan Kompi menyerahkan bukti tambahan baru terkait dugaan permintaan fee proyek di RSUD Cabangbungin. 

Bukti tersebut diklaim memperkuat konstruksi dugaan peristiwa serta memperjelas indikasi adanya praktik yang berpotensi melanggar hukum.


Ketua LSM JaMWas Indonesia menyatakan bahwa pihaknya hadir dengan membawa data dan dokumen pendukung yang telah diverifikasi internal.

“Kami tidak datang dengan asumsi. Kami membawa data, dokumen dan keterangan yang bisa diuji secara hukum. Harapan kami, proses ini berjalan transparan dan profesional,” tegas Ediyanto, SH.


Sementara itu, Ketua LSM Kompi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkara hingga tuntas.

“Kasus ini menyangkut integritas pengelolaan proyek publik. Kami percaya Kejati Jabar akan bekerja objektif dan tidak tebang pilih,” ujar Ergat Bustomy.


Selain itu, LSM JaMWas Indonesia dan Kompi juga menyampaikan permintaan supervisi atas penanganan kasus Koperasi Rusa Berlian RSUD Cabangbungin. Permohonan supervisi tersebut diterima langsung oleh Kasiops Kejati Jabar sebagai bagian dari aspirasi pengawasan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara dugaan permintaan fee proyek di RSUD Cabangbungin telah meningkat ke tahap penyelidikan (lidik). Tahap ini menjadi pintu awal bagi aparat penegak hukum untuk mendalami unsur pidana, menilai kecukupan alat bukti, serta menentukan langkah hukum selanjutnya.


LSM JaMWas Indonesia dan Kompi menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara ini sebagai bagian dari kontrol sosial demi mendorong tata kelola anggaran publik yang bersih dan akuntabel.


Kabupaten Bekasi,-Penanganan dugaan permintaan fee proyek di RSUD Cabangbungin memasuki babak baru. LSM JaMWas Indonesia dan Kompi dipanggil Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan diperiksa secara intensif. Perkara disebut telah naik ke tahap penyelidikan (lidik).



LSM JaMWas Indonesia dan Kompi memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada 24 Februari 2026 pukul 13.00 WIB. 

Agenda tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan permintaan fee proyek di RSUD Cabangbungin.

Dalam pertemuan tersebut, pelapor diambil keterangan secara intensif. Pemeriksaan dilakukan secara mendalam mencakup kronologi dugaan permintaan fee, alur proyek serta pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat. 

Berita acara pemeriksaan kemudian dibacakan dan ditandatangani oleh pelapor sebagai bagian dari prosedur formil.

Pengambilan keterangan dalam kasus dugaan permintaan fee proyek di RSUD Cabangbungin dilakukan langsung oleh Kepala Seksi Operasi Pidana Khusus (Kasiops Pidsus) Kejati Jabar, Fahmi, SH.MH. 


Fahmi menyampaikan bahwa proses yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari laporan yang telah memenuhi unsur awal.

“Kami melakukan pengambilan keterangan karena alat bukti sudah cukup dan laporan akan kami tindak lanjuti,” ujar Fahmi, SH.MH. 


Dalam kesempatan yang sama, LSM JaMWas Indonesia dan Kompi menyerahkan bukti tambahan baru terkait dugaan permintaan fee proyek di RSUD Cabangbungin. 

Bukti tersebut diklaim memperkuat konstruksi dugaan peristiwa serta memperjelas indikasi adanya praktik yang berpotensi melanggar hukum.


Ketua LSM JaMWas Indonesia menyatakan bahwa pihaknya hadir dengan membawa data dan dokumen pendukung yang telah diverifikasi internal.

“Kami tidak datang dengan asumsi. Kami membawa data, dokumen dan keterangan yang bisa diuji secara hukum. Harapan kami, proses ini berjalan transparan dan profesional,” tegas Ediyanto, SH.


Sementara itu, Ketua LSM Kompi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkara hingga tuntas.

“Kasus ini menyangkut integritas pengelolaan proyek publik. Kami percaya Kejati Jabar akan bekerja objektif dan tidak tebang pilih,” ujar Ergat Bustomy.


Selain itu, LSM JaMWas Indonesia dan Kompi juga menyampaikan permintaan supervisi atas penanganan kasus Koperasi Rusa Berlian RSUD Cabangbungin. Permohonan supervisi tersebut diterima langsung oleh Kasiops Kejati Jabar sebagai bagian dari aspirasi pengawasan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara dugaan permintaan fee proyek di RSUD Cabangbungin telah meningkat ke tahap penyelidikan (lidik). Tahap ini menjadi pintu awal bagi aparat penegak hukum untuk mendalami unsur pidana, menilai kecukupan alat bukti, serta menentukan langkah hukum selanjutnya.


LSM JaMWas Indonesia dan Kompi menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara ini sebagai bagian dari kontrol sosial demi mendorong tata kelola anggaran publik yang bersih dan akuntabel.

Ketua PSM Karangpawitan Desak RSMM Bogor Tanggung Jawab Atas Kaburnya Pasien Penyandang Disabilitas Mental (ODGJ) Asal Karawang









KARAWANG, 25 Februari 2026 – Sebuah insiden mengkhawatirkan menimpa warga Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat. Saudara Aang, seorang penyandang disabilitas mental (ODGJ) asal Karawang, dilaporkan hilang dari pengawasan medis di Rumah Sakit Jiwa Dr. H. Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor, Jawa Barat.

Peristiwa ini memicu keprihatinannya mendalam dari para aktivis sosial, relawan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), serta keluarga pasien di Karawang. Mengingat kondisi Aang yang membutuhkan pengawasan dan pengobatan rutin, keberadaannya di luar fasilitas medis tanpa pendampingan dinilai sangat membahayakan keselamatan dirinya.

Kronologi Kejadian: Harapan Kesembuhan Berujung Kecemasan

Pada Senin, 9 Februari 2026, sekitar pukul 15.45 WIB, Ketua PSM Kelurahan Karangpawitan, Asep Rianto, didampingi pihak puskesmas dan staf ahli rumah singgah Karawang, mengantarkan langsung Aang ke Rumah Sakit Jiwa Dr. H. Marzoeki Mahdi di Kota Bogor untuk mendapatkan penanganan medis lebih intensif.

Namun, tak lama setelah proses serah terima pasien dilakukan, pihak rumah sakit menginformasikan bahwa Aang diduga melarikan diri dari ruang perawatan. Berdasarkan keterangan perawat kepada pihak PSM, Aang kabur melalui jendela kamar mandi ruang perawatan.

Sejak saat itu hingga kini, keberadaan Aang belum diketahui. Pihak keluarga mengaku belum menerima pembaruan informasi signifikan terkait langkah-langkah pencarian internal yang dilakukan oleh manajemen rumah sakit.

"Asep Rianto menyampaikan kekecewaannya terhadap sistem pengamanan di rumah sakit rujukan tersebut. Menurutnya, sebagai fasilitas kesehatan jiwa milik pemerintah yang menangani pasien dengan kebutuhan khusus, standar keamanan seharusnya dirancang agar pasien tidak dapat keluar tanpa pengawasan ketat.

“Kami membawa Saudara Aang ke Bogor dengan harapan besar agar beliau bisa sembuh dan kembali pulih di tengah masyarakat Karangpawitan. Namun kelalaian dalam pengawasan ini sangat kami sesalkan. Bagaimana mungkin seorang pasien dalam perawatan bisa kabur melalui jendela tanpa terdeteksi segera? Kami meminta tanggung jawab penuh dari pihak RSMM Bogor,” tegas Asep.

Ia menambahkan bahwa pihaknya mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan pasien, termasuk prosedur keamanan ruang perawatan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Tangis Sang Ibu: “Saya Titipkan untuk Sembuh, Bukan untuk Hilang”

Duka mendalam dirasakan oleh Mariam (61), ibu kandung Aang. Sejak menerima kabar hilangnya sang anak, ia mengaku tak henti-hentinya menangis dan diliputi kecemasan.

"Saya titipkan anak saya ke rumah sakit supaya sembuh, bukan supaya hilang. Saya ini orang tua, hati saya hancur. Rasanya seperti anak saya dibuang,” ucap Mariam dengan suara bergetar.

Menurutnya, Aang membutuhkan pengobatan rutin dan pengawasan karena kondisi mentalnya belum stabil. Ia khawatir anaknya tersesat, kelaparan, atau mengalami hal-hal yang membahayakan di luar sana.

“Aang itu kalau tidak minum obat bisa bingung sendiri. Saya takut dia kenapa-kenapa. Saya cuma ingin anak saya kembali dengan selamat,” tambahnya.

Identitas dan Ciri-Ciri Pasien

Keluarga dan relawan PSM Karawang memohon bantuan masyarakat luas, khususnya di wilayah Bogor (Cilendek, Menteng, Bogor Barat), Depok, Bekasi hingga Karawang, untuk memperhatikan ciri-ciri berikut:

Nama: Aang

Alamat: Kampung Tegal Tanjung, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat

Kondisi Fisik: Tubuh terlihat lelah, kemungkinan mengenakan pakaian rumah sakit atau pakaian terakhir saat keberangkatan

Kondisi Mental: Disabilitas mental (ODGJ), kemungkinan tampak kebingungan, berbicara tidak nyambung, atau terlihat cemas saat didekati

Situasi ini dinilai sangat mendesak karena Aang belum mendapatkan asupan obat rutin yang dibutuhkan untuk stabilisasi kondisi mentalnya. Keberadaannya di ruang publik tanpa pendampingan berpotensi membahayakan dirinya.

Masyarakat yang melihat pria dengan ciri-ciri tersebut diimbau untuk:

1.Melakukan pendekatan secara tenang dan tidak mengejutkan.

2.Mengamankan di kantor polisi, pos satpam, atau kantor kelurahan terdekat.

3.Segera menghubungi Ketua PSM Karangpawitan, Asep Rianto, atau melapor melalui akun media sosial resmi Kelurahan Karangpawitan.

PSM Karangpawitan juga mengajak relawan kemanusiaan di wilayah Bogor untuk membantu penyisiran area sekitar rumah sakit dan titik-titik keramaian.


“Kami tidak akan berhenti mencari sampai Saudara Aang ditemukan dalam keadaan selamat. Ini bukan hanya tanggung jawab keluarga, tapi tanggung jawab kemanusiaan kita bersama,” pungkas Asep.









KARAWANG, 25 Februari 2026 – Sebuah insiden mengkhawatirkan menimpa warga Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat. Saudara Aang, seorang penyandang disabilitas mental (ODGJ) asal Karawang, dilaporkan hilang dari pengawasan medis di Rumah Sakit Jiwa Dr. H. Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor, Jawa Barat.

Peristiwa ini memicu keprihatinannya mendalam dari para aktivis sosial, relawan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), serta keluarga pasien di Karawang. Mengingat kondisi Aang yang membutuhkan pengawasan dan pengobatan rutin, keberadaannya di luar fasilitas medis tanpa pendampingan dinilai sangat membahayakan keselamatan dirinya.

Kronologi Kejadian: Harapan Kesembuhan Berujung Kecemasan

Pada Senin, 9 Februari 2026, sekitar pukul 15.45 WIB, Ketua PSM Kelurahan Karangpawitan, Asep Rianto, didampingi pihak puskesmas dan staf ahli rumah singgah Karawang, mengantarkan langsung Aang ke Rumah Sakit Jiwa Dr. H. Marzoeki Mahdi di Kota Bogor untuk mendapatkan penanganan medis lebih intensif.

Namun, tak lama setelah proses serah terima pasien dilakukan, pihak rumah sakit menginformasikan bahwa Aang diduga melarikan diri dari ruang perawatan. Berdasarkan keterangan perawat kepada pihak PSM, Aang kabur melalui jendela kamar mandi ruang perawatan.

Sejak saat itu hingga kini, keberadaan Aang belum diketahui. Pihak keluarga mengaku belum menerima pembaruan informasi signifikan terkait langkah-langkah pencarian internal yang dilakukan oleh manajemen rumah sakit.

"Asep Rianto menyampaikan kekecewaannya terhadap sistem pengamanan di rumah sakit rujukan tersebut. Menurutnya, sebagai fasilitas kesehatan jiwa milik pemerintah yang menangani pasien dengan kebutuhan khusus, standar keamanan seharusnya dirancang agar pasien tidak dapat keluar tanpa pengawasan ketat.

“Kami membawa Saudara Aang ke Bogor dengan harapan besar agar beliau bisa sembuh dan kembali pulih di tengah masyarakat Karangpawitan. Namun kelalaian dalam pengawasan ini sangat kami sesalkan. Bagaimana mungkin seorang pasien dalam perawatan bisa kabur melalui jendela tanpa terdeteksi segera? Kami meminta tanggung jawab penuh dari pihak RSMM Bogor,” tegas Asep.

Ia menambahkan bahwa pihaknya mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan pasien, termasuk prosedur keamanan ruang perawatan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Tangis Sang Ibu: “Saya Titipkan untuk Sembuh, Bukan untuk Hilang”

Duka mendalam dirasakan oleh Mariam (61), ibu kandung Aang. Sejak menerima kabar hilangnya sang anak, ia mengaku tak henti-hentinya menangis dan diliputi kecemasan.

"Saya titipkan anak saya ke rumah sakit supaya sembuh, bukan supaya hilang. Saya ini orang tua, hati saya hancur. Rasanya seperti anak saya dibuang,” ucap Mariam dengan suara bergetar.

Menurutnya, Aang membutuhkan pengobatan rutin dan pengawasan karena kondisi mentalnya belum stabil. Ia khawatir anaknya tersesat, kelaparan, atau mengalami hal-hal yang membahayakan di luar sana.

“Aang itu kalau tidak minum obat bisa bingung sendiri. Saya takut dia kenapa-kenapa. Saya cuma ingin anak saya kembali dengan selamat,” tambahnya.

Identitas dan Ciri-Ciri Pasien

Keluarga dan relawan PSM Karawang memohon bantuan masyarakat luas, khususnya di wilayah Bogor (Cilendek, Menteng, Bogor Barat), Depok, Bekasi hingga Karawang, untuk memperhatikan ciri-ciri berikut:

Nama: Aang

Alamat: Kampung Tegal Tanjung, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat

Kondisi Fisik: Tubuh terlihat lelah, kemungkinan mengenakan pakaian rumah sakit atau pakaian terakhir saat keberangkatan

Kondisi Mental: Disabilitas mental (ODGJ), kemungkinan tampak kebingungan, berbicara tidak nyambung, atau terlihat cemas saat didekati

Situasi ini dinilai sangat mendesak karena Aang belum mendapatkan asupan obat rutin yang dibutuhkan untuk stabilisasi kondisi mentalnya. Keberadaannya di ruang publik tanpa pendampingan berpotensi membahayakan dirinya.

Masyarakat yang melihat pria dengan ciri-ciri tersebut diimbau untuk:

1.Melakukan pendekatan secara tenang dan tidak mengejutkan.

2.Mengamankan di kantor polisi, pos satpam, atau kantor kelurahan terdekat.

3.Segera menghubungi Ketua PSM Karangpawitan, Asep Rianto, atau melapor melalui akun media sosial resmi Kelurahan Karangpawitan.

PSM Karangpawitan juga mengajak relawan kemanusiaan di wilayah Bogor untuk membantu penyisiran area sekitar rumah sakit dan titik-titik keramaian.


“Kami tidak akan berhenti mencari sampai Saudara Aang ditemukan dalam keadaan selamat. Ini bukan hanya tanggung jawab keluarga, tapi tanggung jawab kemanusiaan kita bersama,” pungkas Asep.

Sosialisasi Dukung Program Makan Bergizi Gratis 2026, Komisi IX DPR RI Gandeng Mitra Kerja di Karawang

KARAWANG – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun 2026, digelar kegiatan sosialisasi bersama mitra kerja Ketua Komisi IX DPR RI pada Rabu (25/02/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Futsal Seroja, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.
Hadir sebagai narasumber utama, Cellica Nurrachadiana, anggota DPR RI Komisi IX dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VII (Karawang, Bekasi, dan Purwakarta), yang memberikan pemaparan langsung terkait urgensi dan arah kebijakan Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu program strategis nasional tahun 2026.
Dalam sambutannya, Cellica menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya. Ia menyampaikan bahwa pemenuhan gizi yang baik sejak dini merupakan fondasi utama dalam membentuk generasi yang sehat, cerdas, dan produktif.

“Program ini bukan hanya soal memberikan makanan gratis, tetapi bagaimana memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan asupan gizi seimbang untuk mendukung tumbuh kembangnya secara optimal. Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa,” ujar Cellica di hadapan ratusan peserta yang memadati gedung kegiatan.

Sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, dan kependudukan, Cellica menekankan bahwa pihaknya terus mengawal dan bersinergi dengan mitra kerja terkait, termasuk kementerian dan lembaga teknis, agar pelaksanaan program berjalan tepat sasaran, transparan, serta berkelanjutan.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, pihak sekolah, serta masyarakat dalam menyukseskan program tersebut. Menurutnya, tanpa dukungan semua pihak, program sebesar ini tidak akan berjalan maksimal.

Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari mekanisme pendistribusian makanan, kualitas bahan pangan, hingga harapan agar pelaku UMKM lokal dilibatkan dalam penyediaan bahan baku. Menanggapi hal itu, Cellica menyampaikan bahwa pelibatan petani dan UMKM lokal justru menjadi salah satu poin penting agar program ini juga berdampak pada penguatan ekonomi daerah.

“Kita ingin program ini memiliki efek ganda. Selain meningkatkan kesehatan anak-anak, juga mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat lokal,” tegasnya.

Antusiasme peserta terlihat jelas sepanjang kegiatan berlangsung. Para kader posyandu, tokoh masyarakat, perwakilan sekolah, hingga organisasi kemasyarakatan aktif mengikuti sesi tanya jawab dan menyampaikan komitmen untuk mendukung program tersebut di wilayah masing-masing.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya gizi seimbang serta memperkuat sinergi antara wakil rakyat dan konstituen dalam mengawal kebijakan nasional. Dengan digelarnya kegiatan di Kelurahan Nagasari, Karawang Barat, diharapkan pula informasi terkait Program Makan Bergizi Gratis dapat tersampaikan secara luas hingga ke tingkat akar rumput.

Di akhir acara, Cellica mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Karawang untuk bersama-sama mengawasi dan menyukseskan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Tahun 2026 agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Keberhasilan program ini adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita kawal agar tepat sasaran dan benar-benar membawa manfaat besar bagi generasi penerus bangsa,” pungkasnya.


Redaksi 

 

KARAWANG – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun 2026, digelar kegiatan sosialisasi bersama mitra kerja Ketua Komisi IX DPR RI pada Rabu (25/02/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Futsal Seroja, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.
Hadir sebagai narasumber utama, Cellica Nurrachadiana, anggota DPR RI Komisi IX dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VII (Karawang, Bekasi, dan Purwakarta), yang memberikan pemaparan langsung terkait urgensi dan arah kebijakan Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu program strategis nasional tahun 2026.
Dalam sambutannya, Cellica menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya. Ia menyampaikan bahwa pemenuhan gizi yang baik sejak dini merupakan fondasi utama dalam membentuk generasi yang sehat, cerdas, dan produktif.

“Program ini bukan hanya soal memberikan makanan gratis, tetapi bagaimana memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan asupan gizi seimbang untuk mendukung tumbuh kembangnya secara optimal. Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa,” ujar Cellica di hadapan ratusan peserta yang memadati gedung kegiatan.

Sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, dan kependudukan, Cellica menekankan bahwa pihaknya terus mengawal dan bersinergi dengan mitra kerja terkait, termasuk kementerian dan lembaga teknis, agar pelaksanaan program berjalan tepat sasaran, transparan, serta berkelanjutan.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, pihak sekolah, serta masyarakat dalam menyukseskan program tersebut. Menurutnya, tanpa dukungan semua pihak, program sebesar ini tidak akan berjalan maksimal.

Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari mekanisme pendistribusian makanan, kualitas bahan pangan, hingga harapan agar pelaku UMKM lokal dilibatkan dalam penyediaan bahan baku. Menanggapi hal itu, Cellica menyampaikan bahwa pelibatan petani dan UMKM lokal justru menjadi salah satu poin penting agar program ini juga berdampak pada penguatan ekonomi daerah.

“Kita ingin program ini memiliki efek ganda. Selain meningkatkan kesehatan anak-anak, juga mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat lokal,” tegasnya.

Antusiasme peserta terlihat jelas sepanjang kegiatan berlangsung. Para kader posyandu, tokoh masyarakat, perwakilan sekolah, hingga organisasi kemasyarakatan aktif mengikuti sesi tanya jawab dan menyampaikan komitmen untuk mendukung program tersebut di wilayah masing-masing.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya gizi seimbang serta memperkuat sinergi antara wakil rakyat dan konstituen dalam mengawal kebijakan nasional. Dengan digelarnya kegiatan di Kelurahan Nagasari, Karawang Barat, diharapkan pula informasi terkait Program Makan Bergizi Gratis dapat tersampaikan secara luas hingga ke tingkat akar rumput.

Di akhir acara, Cellica mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Karawang untuk bersama-sama mengawasi dan menyukseskan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Tahun 2026 agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Keberhasilan program ini adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita kawal agar tepat sasaran dan benar-benar membawa manfaat besar bagi generasi penerus bangsa,” pungkasnya.


Redaksi 

 

AKPERSI Karawang Perkuat Sinergi dengan BKPSDM, Dorong Transparansi dan Peningkatan SDM Aparatur









KARAWANG – Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun kolaborasi strategis, Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang melakukan kunjungan silaturahmi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karawang. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergitas antara insan pers dan pemerintah daerah, khususnya dalam bidang kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua AKPERSI Kabupaten Karawang, Ferimaulana, disambut oleh Geri S. Samrodi selaku Sekretaris Badan (Sekban) BKPSDM Karawang. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh dialog terbuka, serta semangat kolaboratif untuk membangun komunikasi yang lebih efektif dan profesional.

Dalam sambutannya, Ferimaulana menyampaikan bahwa silaturahmi ini bukan sekadar kunjungan formal, melainkan langkah awal untuk membangun kerja sama berkelanjutan antara organisasi pers dan instansi pemerintah. Menurutnya, pers memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi yang menjembatani informasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Kami ingin membangun hubungan yang harmonis dan profesional. AKPERSI siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif kepada masyarakat, khususnya terkait kebijakan kepegawaian dan pengembangan kompetensi aparatur,” ujar Ferimaulana.

Ia juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik agar masyarakat dapat memahami berbagai program dan kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah, termasuk dalam hal pembinaan ASN, rotasi dan mutasi jabatan, serta peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan.

Sementara itu, Geri S. Samrodi menyampaikan apresiasi atas kunjungan AKPERSI dan menyambut baik niat baik untuk membangun kolaborasi. Ia menjelaskan bahwa BKPSDM memiliki peran penting dalam mengelola manajemen kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, mulai dari perencanaan kebutuhan ASN, pengembangan kompetensi, hingga pembinaan disiplin aparatur.

Menurutnya, tantangan pengelolaan SDM aparatur saat ini semakin kompleks seiring dengan tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi. Oleh karena itu, dukungan media sangat diperlukan dalam menyosialisasikan program-program strategis BKPSDM kepada masyarakat.

“Kami terbuka terhadap kolaborasi dengan insan pers. Peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi yang benar dan membangun pemahaman publik terhadap kebijakan pemerintah daerah,” ungkap Geri.

Dalam diskusi tersebut juga dibahas berbagai isu aktual, termasuk pentingnya peningkatan profesionalisme ASN, digitalisasi sistem kepegawaian, serta komitmen menciptakan aparatur yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan.

Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal terjalinnya komunikasi yang lebih intens antara AKPERSI dan BKPSDM Karawang. Kedua belah pihak sepakat bahwa kolaborasi yang baik antara media dan pemerintah akan memberikan dampak positif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme, AKPERSI Kabupaten Karawang dan BKPSDM Karawang berkomitmen untuk terus menjalin sinergi demi mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur serta pelayanan publik yang semakin optimal di Kabupaten Karawang.


Redaksi 









KARAWANG – Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun kolaborasi strategis, Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang melakukan kunjungan silaturahmi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karawang. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergitas antara insan pers dan pemerintah daerah, khususnya dalam bidang kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua AKPERSI Kabupaten Karawang, Ferimaulana, disambut oleh Geri S. Samrodi selaku Sekretaris Badan (Sekban) BKPSDM Karawang. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh dialog terbuka, serta semangat kolaboratif untuk membangun komunikasi yang lebih efektif dan profesional.

Dalam sambutannya, Ferimaulana menyampaikan bahwa silaturahmi ini bukan sekadar kunjungan formal, melainkan langkah awal untuk membangun kerja sama berkelanjutan antara organisasi pers dan instansi pemerintah. Menurutnya, pers memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi yang menjembatani informasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Kami ingin membangun hubungan yang harmonis dan profesional. AKPERSI siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif kepada masyarakat, khususnya terkait kebijakan kepegawaian dan pengembangan kompetensi aparatur,” ujar Ferimaulana.

Ia juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik agar masyarakat dapat memahami berbagai program dan kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah, termasuk dalam hal pembinaan ASN, rotasi dan mutasi jabatan, serta peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan.

Sementara itu, Geri S. Samrodi menyampaikan apresiasi atas kunjungan AKPERSI dan menyambut baik niat baik untuk membangun kolaborasi. Ia menjelaskan bahwa BKPSDM memiliki peran penting dalam mengelola manajemen kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, mulai dari perencanaan kebutuhan ASN, pengembangan kompetensi, hingga pembinaan disiplin aparatur.

Menurutnya, tantangan pengelolaan SDM aparatur saat ini semakin kompleks seiring dengan tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi. Oleh karena itu, dukungan media sangat diperlukan dalam menyosialisasikan program-program strategis BKPSDM kepada masyarakat.

“Kami terbuka terhadap kolaborasi dengan insan pers. Peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi yang benar dan membangun pemahaman publik terhadap kebijakan pemerintah daerah,” ungkap Geri.

Dalam diskusi tersebut juga dibahas berbagai isu aktual, termasuk pentingnya peningkatan profesionalisme ASN, digitalisasi sistem kepegawaian, serta komitmen menciptakan aparatur yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan.

Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal terjalinnya komunikasi yang lebih intens antara AKPERSI dan BKPSDM Karawang. Kedua belah pihak sepakat bahwa kolaborasi yang baik antara media dan pemerintah akan memberikan dampak positif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme, AKPERSI Kabupaten Karawang dan BKPSDM Karawang berkomitmen untuk terus menjalin sinergi demi mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur serta pelayanan publik yang semakin optimal di Kabupaten Karawang.


Redaksi 

Selasa, 24 Februari 2026

Polres Karawang Polda Jabar Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Ramadan 2026.


 Karawang,- Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Polres Karawang menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Kegiatan ini disambut antusias warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan menjelang ibadah puasa.


Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Karang Pawitan yang di hadiri Kapolda Jabar Irjen.Pol.Dr. Rudi Setiawan,S.I.K., S.H. , M.H.serta Bupati Karawang H. Aef Saefuloh S.H. menjadi pusat berkumpulnya masyarakat dari berbagai wilayah sekitar. Sejak pagi hari, warga sudah memadati lokasi untuk mendapatkan sembako dengan harga lebih rendah dibandingkan harga pasar.


Berbagai kebutuhan pokok disediakan dalam program ini, mulai dari beras, minyak goreng, gula pasir, telur, daging ayam, hingga daging sapi. Harga yang ditawarkan berada di bawah harga pasar atau sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga meringankan beban masyarakat, khususnya menjelang Ramadan yang biasanya diiringi kenaikan harga bahan pangan.


Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui jajaran humas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Ia menegaskan bahwa stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjadi perhatian utama menjelang hari besar keagamaan.


Selain membantu masyarakat, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga inflasi daerah agar tetap terkendali. Dengan adanya intervensi pasar melalui gerakan pangan murah, diharapkan tidak terjadi lonjakan harga yang signifikan di wilayah Karawang..Ujar AKBP Fiki N. Ardiansyah S.H.,S.I.K.,M.K.P.Si Kapolres Karawang.


Kegiatan tersebut juga melibatkan unsur Forkopimda dan mendapat dukungan dari Polda Jawa Barat sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga ketahanan pangan serta stabilitas sosial.


Masyarakat yang hadir mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan, tidak hanya menjelang Ramadan, tetapi juga pada momen-momen tertentu ketika harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan.


Dengan terselenggaranya Gerakan Pangan Murah ini, Polres Karawang berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang dan khusyuk. Kepolisian pun berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program yang bermanfaat dan menyentuh langsung kebutuhan warga.


 Karawang,- Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Polres Karawang menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Kegiatan ini disambut antusias warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan menjelang ibadah puasa.


Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Karang Pawitan yang di hadiri Kapolda Jabar Irjen.Pol.Dr. Rudi Setiawan,S.I.K., S.H. , M.H.serta Bupati Karawang H. Aef Saefuloh S.H. menjadi pusat berkumpulnya masyarakat dari berbagai wilayah sekitar. Sejak pagi hari, warga sudah memadati lokasi untuk mendapatkan sembako dengan harga lebih rendah dibandingkan harga pasar.


Berbagai kebutuhan pokok disediakan dalam program ini, mulai dari beras, minyak goreng, gula pasir, telur, daging ayam, hingga daging sapi. Harga yang ditawarkan berada di bawah harga pasar atau sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga meringankan beban masyarakat, khususnya menjelang Ramadan yang biasanya diiringi kenaikan harga bahan pangan.


Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui jajaran humas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Ia menegaskan bahwa stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjadi perhatian utama menjelang hari besar keagamaan.


Selain membantu masyarakat, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga inflasi daerah agar tetap terkendali. Dengan adanya intervensi pasar melalui gerakan pangan murah, diharapkan tidak terjadi lonjakan harga yang signifikan di wilayah Karawang..Ujar AKBP Fiki N. Ardiansyah S.H.,S.I.K.,M.K.P.Si Kapolres Karawang.


Kegiatan tersebut juga melibatkan unsur Forkopimda dan mendapat dukungan dari Polda Jawa Barat sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga ketahanan pangan serta stabilitas sosial.


Masyarakat yang hadir mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan, tidak hanya menjelang Ramadan, tetapi juga pada momen-momen tertentu ketika harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan.


Dengan terselenggaranya Gerakan Pangan Murah ini, Polres Karawang berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang dan khusyuk. Kepolisian pun berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program yang bermanfaat dan menyentuh langsung kebutuhan warga.

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done