VERSITNEWS

Jumat, 10 April 2026

BRI Kanca Karawang Bersama YBM BRILiaN Hadirkan Kebahagiaan Lewat Berbagi Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim








Karawang I -BRI Cabang Karawang bersama Yayasan Baitul Maal BRILiaN ( YBM BRI LiaN ) kembali menunjukkan komitmennya dalam kegiatan sosial dengan menyalurkan bingkisan paket sembako kepada para pekerja dasar BRI Cabang Karawang ,santunan anak yatim serta warga masyarakat sekitar .



 Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian BRI terhadap lingkungan sekitar sekaligus upaya mempererat hubungan dengan masyarakat.


Penyaluran bingkisan dilaksanakan secara langsung oleh jajaran BRI Cabang Karawang bersama YBM BRILiaN kepada para penerima manfaat di kantor Cabang BRI Karawang


Bingkisan paket sembako dan santunan anak yatim diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membawa kebahagiaan bagi masyarakat.


Pimpinan BRI Kanca Karawang Yuliyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BRI untuk terus hadir suport dan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat, tidak hanya melalui layanan perbankan saja akan tetapi juga melalui program sosial kemasyarakatan. “Melalui YBM BRILiaN, kami ingin berbagi kebahagiaan dibulan Maret dan dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat serta mempererat tali silaturahmi antara BRI dan masyarakat,” ujar Yuliyanto


Kepala Cabang BRI Karawang juga menambahkan bahwa kegiatan berbagi ini merupakan hasil dari penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah para pekerja BRI yang disalurkan kembali kepada masyarakat melalui YBM BRILiaN secara tepat sasaran.


Para penerima bantuan menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan rasa syukur serta terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh BRI Cabang Karawang , paket bingkisan sembako ini diharapkan dapat memberikan semangat serta meringankan kebutuhan keluarga.


Melalui kegiatan ini, YBM BRILiaN dan BRI Kanca Karawang berharap dapat terus menumbuhkan nilai-nilai kepedulian sosial, memperkuat kebersamaan, serta memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah Karawang dan sekitarnya 



Feri/red








Karawang I -BRI Cabang Karawang bersama Yayasan Baitul Maal BRILiaN ( YBM BRI LiaN ) kembali menunjukkan komitmennya dalam kegiatan sosial dengan menyalurkan bingkisan paket sembako kepada para pekerja dasar BRI Cabang Karawang ,santunan anak yatim serta warga masyarakat sekitar .



 Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian BRI terhadap lingkungan sekitar sekaligus upaya mempererat hubungan dengan masyarakat.


Penyaluran bingkisan dilaksanakan secara langsung oleh jajaran BRI Cabang Karawang bersama YBM BRILiaN kepada para penerima manfaat di kantor Cabang BRI Karawang


Bingkisan paket sembako dan santunan anak yatim diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membawa kebahagiaan bagi masyarakat.


Pimpinan BRI Kanca Karawang Yuliyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BRI untuk terus hadir suport dan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat, tidak hanya melalui layanan perbankan saja akan tetapi juga melalui program sosial kemasyarakatan. “Melalui YBM BRILiaN, kami ingin berbagi kebahagiaan dibulan Maret dan dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat serta mempererat tali silaturahmi antara BRI dan masyarakat,” ujar Yuliyanto


Kepala Cabang BRI Karawang juga menambahkan bahwa kegiatan berbagi ini merupakan hasil dari penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah para pekerja BRI yang disalurkan kembali kepada masyarakat melalui YBM BRILiaN secara tepat sasaran.


Para penerima bantuan menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan rasa syukur serta terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh BRI Cabang Karawang , paket bingkisan sembako ini diharapkan dapat memberikan semangat serta meringankan kebutuhan keluarga.


Melalui kegiatan ini, YBM BRILiaN dan BRI Kanca Karawang berharap dapat terus menumbuhkan nilai-nilai kepedulian sosial, memperkuat kebersamaan, serta memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah Karawang dan sekitarnya 



Feri/red

Kamis, 09 April 2026

Jajaran Kelurahan, Puskesmas dan PSM Kelurahan Tanjungpura Kunjungi Bu Nentih.

Karawang,-Jajaran aparatur Kelurahan Tanjungpura bersama petugas dari Puskesmas serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan didampingi petugas Puskesos Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, melakukan kunjungan langsung kepada Bu Nentih di RT 05 RW 12 Pasir jengkol wilayah Kelurahan Tanjungpura, pada hari Selasa 07 April 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah kelurahan bersama tenaga kesehatan dan unsur sosial terhadap kondisi warga yang membutuhkan perhatian khusus, khususnya Bu Nentih yang saat ini tengah memerlukan pendampingan dan pemantauan secara berkala.


Selain itu juga kunjungan tersebut sebagai bentuk ketegasan bahwa Kelurahan, Puskesmas,PSM ada dan hadir serta Peduli terhadap warga nya, pernyataan itu bentuk sanggahan yang sebelumnya ada pemberitaan yang tidak benar dan tidak bertanggung jawab.


Dalam kegiatan tersebut, tim dari Puskesmas melakukan pemeriksaan kesehatan secara langsung kepada Bu Nentih. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatannya tetap terpantau dan mendapatkan penanganan medis yang diperlukan sesuai dengan kondisi yang dialami.


Selain pemeriksaan kesehatan, PSM Kelurahan Tanjungpura juga turut memberikan pendampingan sosial kepada Bu Nentih. Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar serta dukungan sosial bagi Bu Nentih dapat terpenuhi dengan baik.


 Lurah Tanjungpura Yeni Suhaeni SE. menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan ini merupakan bagian dari bentuk sinergitas antara pemerintah kelurahan, tenaga kesehatan, dan unsur sosial masyarakat dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga.


Melalui kegiatan ini, diharapkan kondisi Bu Nentih dapat terus dipantau secara rutin, baik dari segi kesehatan maupun kesejahteraan sosial. Pemerintah kelurahan juga berkomitmen untuk terus memberikan perhatian kepada warga yang membutuhkan bantuan.


Kunjungan ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, serta menumbuhkan rasa kepedulian bersama terhadap sesama warga di lingkungan Kelurahan Tanjungpura.


Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan sinergi antara Kelurahan, Puskesmas, dan PSM dapat terus berjalan dengan baik dalam rangka meningkatkan pelayanan sosial dan kesehatan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Karawang Barat.
 

Karawang,-Jajaran aparatur Kelurahan Tanjungpura bersama petugas dari Puskesmas serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan didampingi petugas Puskesos Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, melakukan kunjungan langsung kepada Bu Nentih di RT 05 RW 12 Pasir jengkol wilayah Kelurahan Tanjungpura, pada hari Selasa 07 April 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah kelurahan bersama tenaga kesehatan dan unsur sosial terhadap kondisi warga yang membutuhkan perhatian khusus, khususnya Bu Nentih yang saat ini tengah memerlukan pendampingan dan pemantauan secara berkala.


Selain itu juga kunjungan tersebut sebagai bentuk ketegasan bahwa Kelurahan, Puskesmas,PSM ada dan hadir serta Peduli terhadap warga nya, pernyataan itu bentuk sanggahan yang sebelumnya ada pemberitaan yang tidak benar dan tidak bertanggung jawab.


Dalam kegiatan tersebut, tim dari Puskesmas melakukan pemeriksaan kesehatan secara langsung kepada Bu Nentih. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatannya tetap terpantau dan mendapatkan penanganan medis yang diperlukan sesuai dengan kondisi yang dialami.


Selain pemeriksaan kesehatan, PSM Kelurahan Tanjungpura juga turut memberikan pendampingan sosial kepada Bu Nentih. Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar serta dukungan sosial bagi Bu Nentih dapat terpenuhi dengan baik.


 Lurah Tanjungpura Yeni Suhaeni SE. menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan ini merupakan bagian dari bentuk sinergitas antara pemerintah kelurahan, tenaga kesehatan, dan unsur sosial masyarakat dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga.


Melalui kegiatan ini, diharapkan kondisi Bu Nentih dapat terus dipantau secara rutin, baik dari segi kesehatan maupun kesejahteraan sosial. Pemerintah kelurahan juga berkomitmen untuk terus memberikan perhatian kepada warga yang membutuhkan bantuan.


Kunjungan ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, serta menumbuhkan rasa kepedulian bersama terhadap sesama warga di lingkungan Kelurahan Tanjungpura.


Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan sinergi antara Kelurahan, Puskesmas, dan PSM dapat terus berjalan dengan baik dalam rangka meningkatkan pelayanan sosial dan kesehatan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Karawang Barat.
 

Selasa, 07 April 2026

Rapat Dadakan DPRD Karawang Tuai Sorotan, Asep Agustian Sindir Agenda “Bahas Isu”

 







KARAWANG - Ditengah polemik desakan untuk mengusut dugaan ijon pokir, tiba-tiba para pimpinan DPRD Karawang dan pimpinan fraksi dikabarkan menggelar rapat dadakan.


Berdasarkan Surat Nomor : 000.1.5/377/DPRD tertanggal 6 April 2026, surat undangan rapat yang ditandatangani Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin (HES) tersebut mengundang para pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi untuk menggelar rapat di Gedung Muspida DPRD Karawang, sekitar pukul 12.30 WIB.


Tetapi dalam surat tersebut ditulis agenda pembahasan dapatnya yaitu "Tentang Pembahasan Isu yang Berkembang Saat Ini".


Apakah agenda rapat ini membahas polemik desakan untuk mengusut dugaan ijon pokir DPRD Karawang?, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp (WA) pada Senin (6/4/2026) malam, Ketua DPRD Karawang, HES sendiri belum memberikan jawaban resmi.


Mengetahui kabar ini, di kesempatan terpisan Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH.MH kembali angkat bicara. Askun (sapaan akrab) kembali melemparkan pernyataan satir terhadap DPRD Karawang.


Terlebih agenda rapat tersebut dikhususkan bagi para pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi.


"Ini saya bilang wakil rakyat Karawang kurang kerjaan ya!. Karena biasanya rapat itu bahasan agendanya jelas, seperti rapat pansus apa gitu!. Ini rapat bahas isu, isu apa coba. Pokir dewan bukan maksudnya," tutur Askun, Selasa (7/4/2026).


"Itu ketua DPRD Karawang dibaca dulu gak suratnya sebelum ditandatangani?. Kok lucu ya rapat pimpinan dewan dan pimpinan fraksi agendanya bahas isu," timpal Askun.


Jika mengenai persoalan dugaan ijon pokir dewan, Askun menegaskan bahwa hal itu bukan hanya sekedar isu atau opini. Melainkan fakta yang bisa diusut Aparat Penegak Hukum (APH) jika pun mau.


Askun menegaskan bahwa ia bisa men-support APH untuk memberikan data, jika penyidik mau serius membongkar dugaan ijon pokir Anggota DPRD Karawang.


"Jadi jangan disangka saya tidak tahu rapatnya membahas soal apa. Saya tahu kok!. Maka mau kemana pun larinya anggota DPRD Karawang pasti saya kejar," tandas Askun.***


Redaksi 

 







KARAWANG - Ditengah polemik desakan untuk mengusut dugaan ijon pokir, tiba-tiba para pimpinan DPRD Karawang dan pimpinan fraksi dikabarkan menggelar rapat dadakan.


Berdasarkan Surat Nomor : 000.1.5/377/DPRD tertanggal 6 April 2026, surat undangan rapat yang ditandatangani Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin (HES) tersebut mengundang para pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi untuk menggelar rapat di Gedung Muspida DPRD Karawang, sekitar pukul 12.30 WIB.


Tetapi dalam surat tersebut ditulis agenda pembahasan dapatnya yaitu "Tentang Pembahasan Isu yang Berkembang Saat Ini".


Apakah agenda rapat ini membahas polemik desakan untuk mengusut dugaan ijon pokir DPRD Karawang?, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp (WA) pada Senin (6/4/2026) malam, Ketua DPRD Karawang, HES sendiri belum memberikan jawaban resmi.


Mengetahui kabar ini, di kesempatan terpisan Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH.MH kembali angkat bicara. Askun (sapaan akrab) kembali melemparkan pernyataan satir terhadap DPRD Karawang.


Terlebih agenda rapat tersebut dikhususkan bagi para pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi.


"Ini saya bilang wakil rakyat Karawang kurang kerjaan ya!. Karena biasanya rapat itu bahasan agendanya jelas, seperti rapat pansus apa gitu!. Ini rapat bahas isu, isu apa coba. Pokir dewan bukan maksudnya," tutur Askun, Selasa (7/4/2026).


"Itu ketua DPRD Karawang dibaca dulu gak suratnya sebelum ditandatangani?. Kok lucu ya rapat pimpinan dewan dan pimpinan fraksi agendanya bahas isu," timpal Askun.


Jika mengenai persoalan dugaan ijon pokir dewan, Askun menegaskan bahwa hal itu bukan hanya sekedar isu atau opini. Melainkan fakta yang bisa diusut Aparat Penegak Hukum (APH) jika pun mau.


Askun menegaskan bahwa ia bisa men-support APH untuk memberikan data, jika penyidik mau serius membongkar dugaan ijon pokir Anggota DPRD Karawang.


"Jadi jangan disangka saya tidak tahu rapatnya membahas soal apa. Saya tahu kok!. Maka mau kemana pun larinya anggota DPRD Karawang pasti saya kejar," tandas Askun.***


Redaksi 

Senin, 06 April 2026

Hakim Tunggal PN Lahat Memutuskan Penetapan Tersangka Jimi Suganda Tidak Sah, Polres Empat Lawang Kalah Praperadilan








Lahat, Senin (6/4/2026) – Sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Lahat memutuskan untuk mengabulkan permohonan pemohon atas nama Jimi Suganda. Dalam amar putusannya, hakim tunggal menyatakan bahwa proses penangkapan yang dilakukan oleh Polres Empat Lawang dinilai cacat prosedural.



Putusan tersebut sekaligus menyatakan bahwa penangkapan terhadap Jimi Suganda tidak sah secara hukum, sehingga yang bersangkutan dinyatakan bebas.


Dalam pertimbangannya, hakim menilai terdapat kekeliruan dalam proses administrasi dan prosedur hukum yang dilakukan pihak kepolisian, sehingga tidak memenuhi ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.


Kuasa hukum Jimi Suganda, Riski Apriandi, menyambut baik putusan tersebut. Ia menyampaikan bahwa keadilan akhirnya ditegakkan.


“Putusan ini membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah dan menjadi korban dari proses hukum yang tidak sesuai prosedur. Kami mengucapkan terima kasih kepada hakim yang telah memutus perkara ini secara objektif dan adil,” ujar Riski Aprendi., SH. 


Ia juga berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, serta meminta agar aparat penegak hukum lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya agar tidak merugikan masyarakat.


Sementara itu, pihak Polres Empat Lawang belum memberikan keterangan resmi terkait putusan tersebut.

 Red








Lahat, Senin (6/4/2026) – Sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Lahat memutuskan untuk mengabulkan permohonan pemohon atas nama Jimi Suganda. Dalam amar putusannya, hakim tunggal menyatakan bahwa proses penangkapan yang dilakukan oleh Polres Empat Lawang dinilai cacat prosedural.



Putusan tersebut sekaligus menyatakan bahwa penangkapan terhadap Jimi Suganda tidak sah secara hukum, sehingga yang bersangkutan dinyatakan bebas.


Dalam pertimbangannya, hakim menilai terdapat kekeliruan dalam proses administrasi dan prosedur hukum yang dilakukan pihak kepolisian, sehingga tidak memenuhi ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.


Kuasa hukum Jimi Suganda, Riski Apriandi, menyambut baik putusan tersebut. Ia menyampaikan bahwa keadilan akhirnya ditegakkan.


“Putusan ini membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah dan menjadi korban dari proses hukum yang tidak sesuai prosedur. Kami mengucapkan terima kasih kepada hakim yang telah memutus perkara ini secara objektif dan adil,” ujar Riski Aprendi., SH. 


Ia juga berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, serta meminta agar aparat penegak hukum lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya agar tidak merugikan masyarakat.


Sementara itu, pihak Polres Empat Lawang belum memberikan keterangan resmi terkait putusan tersebut.

 Red

Halalbihalal Penuh Hikmah, 33 Prajurit Kodim 0509 Bekasi Naik Pangkat di Bulan Syawal”


Kabupaten Bekasi – Suasana penuh khidmat dan kebersamaan mewarnai pelaksanaan Upacara Laporan Korp Kenaikan Pangkat Perwira, Bintara dan Tamtama periode 1 April 2026 yang dirangkaikan dengan acara Halalbihalal di Lapangan Makodim 0509/Kabupaten Bekasi, Senin (6/4/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Dandim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Inf Michael Ronald, S.I.P., M.H.I, dan diikuti sekitar 300 personel jajaran Kodim.

Dalam upacara tersebut, sebanyak 33 prajurit resmi menerima kenaikan pangkat, terdiri dari 2 Perwira serta 31 Bintara dan Tamtama.

Turut hadir dalam kegiatan itu Plt Kasdim Mayor Inf Sukoco, para Danramil jajaran, perwira staf, anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXII, PNS, hingga personel Komcad wilayah Kabupaten Bekasi.

Upacara berlangsung tertib dengan rangkaian kegiatan mulai dari penghormatan, laporan resmi kenaikan pangkat, hingga penyampaian amanat pimpinan.

Dalam amanatnya, Dandim 0509/Kabupaten Bekasi menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan penting kepada seluruh prajurit yang naik pangkat.

“Saya ucapkan selamat atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Ini merupakan kehormatan sekaligus amanah yang harus dipertanggungjawabkan dalam pelaksanaan tugas ke depan,” tegas Letkol Inf Michael Ronald.

Ia juga mengingatkan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan, melainkan bentuk kepercayaan institusi yang harus diimbangi dengan peningkatan kinerja, dedikasi, dan loyalitas kepada bangsa dan negara.

Masih dalam suasana Idulfitri, Dandim turut menyampaikan ucapan minal aidzin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh jajaran, sebagai momentum memperkuat kebersamaan dan soliditas internal satuan.

Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan acara Halalbihalal yang berlangsung penuh keakraban di Lapangan Makodim, kemudian ditutup dengan ramah tamah di Aula Babinsa.

Momentum ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus mempererat hubungan kekeluargaan antara prajurit, Persit, dan PNS di lingkungan Kodim 0509/Kabupaten Bekasi.

Seluruh rangkaian kegiatan yang berakhir pada pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kenaikan pangkat sendiri merupakan agenda rutin TNI AD yang dilaksanakan dua kali dalam setahun, yakni periode 1 April dan 1 Oktober, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi serta pengabdian prajurit dalam menjalankan tugas.

(Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ)

 


Kabupaten Bekasi – Suasana penuh khidmat dan kebersamaan mewarnai pelaksanaan Upacara Laporan Korp Kenaikan Pangkat Perwira, Bintara dan Tamtama periode 1 April 2026 yang dirangkaikan dengan acara Halalbihalal di Lapangan Makodim 0509/Kabupaten Bekasi, Senin (6/4/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Dandim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Inf Michael Ronald, S.I.P., M.H.I, dan diikuti sekitar 300 personel jajaran Kodim.

Dalam upacara tersebut, sebanyak 33 prajurit resmi menerima kenaikan pangkat, terdiri dari 2 Perwira serta 31 Bintara dan Tamtama.

Turut hadir dalam kegiatan itu Plt Kasdim Mayor Inf Sukoco, para Danramil jajaran, perwira staf, anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXII, PNS, hingga personel Komcad wilayah Kabupaten Bekasi.

Upacara berlangsung tertib dengan rangkaian kegiatan mulai dari penghormatan, laporan resmi kenaikan pangkat, hingga penyampaian amanat pimpinan.

Dalam amanatnya, Dandim 0509/Kabupaten Bekasi menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan penting kepada seluruh prajurit yang naik pangkat.

“Saya ucapkan selamat atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Ini merupakan kehormatan sekaligus amanah yang harus dipertanggungjawabkan dalam pelaksanaan tugas ke depan,” tegas Letkol Inf Michael Ronald.

Ia juga mengingatkan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan, melainkan bentuk kepercayaan institusi yang harus diimbangi dengan peningkatan kinerja, dedikasi, dan loyalitas kepada bangsa dan negara.

Masih dalam suasana Idulfitri, Dandim turut menyampaikan ucapan minal aidzin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh jajaran, sebagai momentum memperkuat kebersamaan dan soliditas internal satuan.

Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan acara Halalbihalal yang berlangsung penuh keakraban di Lapangan Makodim, kemudian ditutup dengan ramah tamah di Aula Babinsa.

Momentum ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus mempererat hubungan kekeluargaan antara prajurit, Persit, dan PNS di lingkungan Kodim 0509/Kabupaten Bekasi.

Seluruh rangkaian kegiatan yang berakhir pada pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kenaikan pangkat sendiri merupakan agenda rutin TNI AD yang dilaksanakan dua kali dalam setahun, yakni periode 1 April dan 1 Oktober, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi serta pengabdian prajurit dalam menjalankan tugas.

(Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ)

 

Minggu, 05 April 2026

APH Didesak Usut Dugaan Ijon Pokir DPRD Karawang, Asep Agustian Soroti Upaya Intervensi Media








KARAWANG - Pengamat dan Praktisi Hukum Asep Agustian SH. MH kembali angkat bicara, terkait gaduhnya pernyataan Anggota Komisi III DPRD Karawang, Mulyadi, yang mengusulkan untuk menggratiskan biaya parkir RSUD Karawang.



Alih-alih memberikan dukungan seperti pernyataan awal terhadap usulan Anggota Fraksi Partai NasDem tersebut, Askun (sapaan akrab) justru mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk kembali mengusut dugaan ijon proyek pokir para Anggota DPRD Karawang.


Pernyataan Askun ini dilontarkan ketika mendapatkan kabar adanya Anggota DPRD Karawang yang meminta agar pemberitaan di salah satu media online dengan judul "Dari Pada Gratiskan Parkir RSUD, GMPI Tantang Potong Tunjangan Anggota DPRD", minta dihapus atau di take down.


Disampaikan Askun, sebuah produk jurnalistik yang dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, tidak serta merta bisa langsung di take down, tanpa melalui proses sengketa di Dewan Pers.


Sehingga ditegaskan Askun, bagi siapapun Anggota DPRD Karawang yang merasa keberatan dengan pemberitaan tersebut, maka dipersilahkan untuk menggunakan 'hak jawab'. Jika masih belum puas dengan hak jawab, maka dipersilahkan untuk melakukan gugatan sengketa ke Dewan Pers.


"Saya paham kalau sekarang para anggota dewan sedang kebakaran jenggot ketika disinggung mengenai tunjangan profesi mereka dalam berita tersebut. Makanya dia minta beritanya dihapus," tutur Askun, Minggu (5/4/2026).


"Tapi tidak serta merta produk jurnalistik bisa dihapus begitu saja. Kalau mau silahkan gunakan hak jawab atau lakukan gugatan sengketa ke Dewan Pers. Ini saya tanya anggota dewan ngerti gak tentang produk jurnalistik," timpal Askun.


Desak APH Selidiki Dugaan Ijon Proyek Anggota Dewan


Menyikapi polemik ini, Askun tidak hanya menyinggung besarnya gaji dan tunjangan anggota dewan. Melainkan juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk kembali mengusut dugaan ijon proyek pokir Anggota DPRD Karawang.


Karena menurut Askun, ia mengaku paham betul jika selama ini pokir dewan tidak benar-benar untuk kepentingan pembangunan masyarakat. Melainkan hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok anggota dewan dengan banyaknya dugaan praktek ijon proyek pokir dewan.


"Bila perlu saya bisa tunjuk hidung anggota dewan-nya siapa saja, dan mayoritas memang seperti itu. Minta ijon proyek pokir dewan, duit sudah dikasih tapi proyek gak ada. Bahkan kembali menjanjikan di anggaran perubahan," ungkap Ketua DPC PERADI Karawang tersebut.


Minta Anggota Dewan Tidak Arogan dan Antikritik


Atas persoalan ini, Askun meminta kepada siapapun Anggota DPRD Karawang untuk tidak arogan dan antikritik terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pemberitaan media massa.


Karena apapun alasannya, media masaa adalah corong informasi yang menghubungkan masyarakat dengan pemerintah. Terlebih, di zaman keterbukaan informasi publik seperti saat ini.


Ditegaskan Askun, tidak mungkin setiap hari masyarakat datang ke gedung DPRD Karawang untuk menyampaikan aspirasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Oleh karenanya, di sinilah peranan media massa diperlukan untuk mengangkat setiap isu dan aspirasi masyarakat melalui pemberitaan, agar didengarkan oleh eksekutif maupun legislatif.


"Media massa atau wartawan itu punya aturan tersendiri. Dia punya aturan 'lex specialis' yang diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jika tidak setuju dengan pemberitaan, maka tinggal gunakan hak jawab atau lakukan gugatan sengketa ke Dewan Pers," kata Askun.


"Tidak perlu bersikap arogan dan mencoba mengintervensi independenai jurnalis dengan cara meminta berita dihapus atau di take down," tandas Askun.


Askun menegaskan, secara pribadi maupun kelembagaan PERADI, pihaknya mengaku akan terus memantau kinerja para Anggota DPRD Karawang. Oleh karenanya, Askun meminta agar para wakil rakyat bekerja sesuai tufoksinya dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum.


"Tercium sedikit, awas saja!, bisa-bisa kasus korupsi berjamaah Anggota DPRD Karawang bisa terulang kembali. Tunjangan dan pokir dewan akan kita sorot terus. Pokoknya Askun mah bakal gas terus," tandasnya.


Anggota Dewan Minta Berita Dihapus


Diketahui, atas pemberitaan dengan judul "Dari Pada Gratiskan Parkir RSUD, GMPI Tantang Potong Tunjangan Anggota DPRD", tiba-tiba salah seorang Anggota DPRD Karawang meminta media online untuk menghapus pemberitaan tersebut.


Alih-alih sudah dijelaskan untuk melakukan hak jawab atau menghubungi langsung narasumber di dalam pemberitaan tersebut (Sekretaris DPD GMPI Karawang, Angga De Raka), anggota dewan ini justru menyebut jika pemberitaan media online tersebut tidak netral.


Anggota dewan ini juga menjelaskan jika pernyataan untuk menggratiskan biaya parkir RSUD Karawang dari Anggota Komisi III DPRD Karawang, Mulyadi tersebut baru sekedar usulan yang tidak perlu dibesar-besarkan.***



Redaksi 








KARAWANG - Pengamat dan Praktisi Hukum Asep Agustian SH. MH kembali angkat bicara, terkait gaduhnya pernyataan Anggota Komisi III DPRD Karawang, Mulyadi, yang mengusulkan untuk menggratiskan biaya parkir RSUD Karawang.



Alih-alih memberikan dukungan seperti pernyataan awal terhadap usulan Anggota Fraksi Partai NasDem tersebut, Askun (sapaan akrab) justru mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk kembali mengusut dugaan ijon proyek pokir para Anggota DPRD Karawang.


Pernyataan Askun ini dilontarkan ketika mendapatkan kabar adanya Anggota DPRD Karawang yang meminta agar pemberitaan di salah satu media online dengan judul "Dari Pada Gratiskan Parkir RSUD, GMPI Tantang Potong Tunjangan Anggota DPRD", minta dihapus atau di take down.


Disampaikan Askun, sebuah produk jurnalistik yang dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, tidak serta merta bisa langsung di take down, tanpa melalui proses sengketa di Dewan Pers.


Sehingga ditegaskan Askun, bagi siapapun Anggota DPRD Karawang yang merasa keberatan dengan pemberitaan tersebut, maka dipersilahkan untuk menggunakan 'hak jawab'. Jika masih belum puas dengan hak jawab, maka dipersilahkan untuk melakukan gugatan sengketa ke Dewan Pers.


"Saya paham kalau sekarang para anggota dewan sedang kebakaran jenggot ketika disinggung mengenai tunjangan profesi mereka dalam berita tersebut. Makanya dia minta beritanya dihapus," tutur Askun, Minggu (5/4/2026).


"Tapi tidak serta merta produk jurnalistik bisa dihapus begitu saja. Kalau mau silahkan gunakan hak jawab atau lakukan gugatan sengketa ke Dewan Pers. Ini saya tanya anggota dewan ngerti gak tentang produk jurnalistik," timpal Askun.


Desak APH Selidiki Dugaan Ijon Proyek Anggota Dewan


Menyikapi polemik ini, Askun tidak hanya menyinggung besarnya gaji dan tunjangan anggota dewan. Melainkan juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk kembali mengusut dugaan ijon proyek pokir Anggota DPRD Karawang.


Karena menurut Askun, ia mengaku paham betul jika selama ini pokir dewan tidak benar-benar untuk kepentingan pembangunan masyarakat. Melainkan hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok anggota dewan dengan banyaknya dugaan praktek ijon proyek pokir dewan.


"Bila perlu saya bisa tunjuk hidung anggota dewan-nya siapa saja, dan mayoritas memang seperti itu. Minta ijon proyek pokir dewan, duit sudah dikasih tapi proyek gak ada. Bahkan kembali menjanjikan di anggaran perubahan," ungkap Ketua DPC PERADI Karawang tersebut.


Minta Anggota Dewan Tidak Arogan dan Antikritik


Atas persoalan ini, Askun meminta kepada siapapun Anggota DPRD Karawang untuk tidak arogan dan antikritik terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pemberitaan media massa.


Karena apapun alasannya, media masaa adalah corong informasi yang menghubungkan masyarakat dengan pemerintah. Terlebih, di zaman keterbukaan informasi publik seperti saat ini.


Ditegaskan Askun, tidak mungkin setiap hari masyarakat datang ke gedung DPRD Karawang untuk menyampaikan aspirasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Oleh karenanya, di sinilah peranan media massa diperlukan untuk mengangkat setiap isu dan aspirasi masyarakat melalui pemberitaan, agar didengarkan oleh eksekutif maupun legislatif.


"Media massa atau wartawan itu punya aturan tersendiri. Dia punya aturan 'lex specialis' yang diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jika tidak setuju dengan pemberitaan, maka tinggal gunakan hak jawab atau lakukan gugatan sengketa ke Dewan Pers," kata Askun.


"Tidak perlu bersikap arogan dan mencoba mengintervensi independenai jurnalis dengan cara meminta berita dihapus atau di take down," tandas Askun.


Askun menegaskan, secara pribadi maupun kelembagaan PERADI, pihaknya mengaku akan terus memantau kinerja para Anggota DPRD Karawang. Oleh karenanya, Askun meminta agar para wakil rakyat bekerja sesuai tufoksinya dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum.


"Tercium sedikit, awas saja!, bisa-bisa kasus korupsi berjamaah Anggota DPRD Karawang bisa terulang kembali. Tunjangan dan pokir dewan akan kita sorot terus. Pokoknya Askun mah bakal gas terus," tandasnya.


Anggota Dewan Minta Berita Dihapus


Diketahui, atas pemberitaan dengan judul "Dari Pada Gratiskan Parkir RSUD, GMPI Tantang Potong Tunjangan Anggota DPRD", tiba-tiba salah seorang Anggota DPRD Karawang meminta media online untuk menghapus pemberitaan tersebut.


Alih-alih sudah dijelaskan untuk melakukan hak jawab atau menghubungi langsung narasumber di dalam pemberitaan tersebut (Sekretaris DPD GMPI Karawang, Angga De Raka), anggota dewan ini justru menyebut jika pemberitaan media online tersebut tidak netral.


Anggota dewan ini juga menjelaskan jika pernyataan untuk menggratiskan biaya parkir RSUD Karawang dari Anggota Komisi III DPRD Karawang, Mulyadi tersebut baru sekedar usulan yang tidak perlu dibesar-besarkan.***



Redaksi 

AKPERSI Lakukan Penyegaran Kepengurusan DPD Sumatera Selatan, Siap Gelar Musyawarah Luar Biasa dan Pelantikan









PALEMBANG – Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) melakukan langkah strategis berupa penyegaran struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Selatan. Kebijakan ini diambil menyusul diangkatnya Ketua DPD AKPERSI Sumsel, Ari Gunawan, sebagai Ketua Divisi Hubungan Antar Lembaga Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AKPERSI.


Langkah penyegaran ini dipandang sebagai bentuk penguatan organisasi dalam menghadapi dinamika dan tantangan dunia jurnalistik yang semakin kompleks. Ketua Umum AKPERSI menegaskan bahwa regenerasi kepemimpinan merupakan bagian penting dalam menjaga kesinambungan organisasi serta meningkatkan profesionalisme insan pers di daerah.


Sebagai tindak lanjut, jajaran pengurus DPD AKPERSI Sumatera Selatan akan segera menggelar Musyawarah Luar Biasa (Muslub) guna menentukan kepemimpinan baru. Agenda tersebut sekaligus dirangkaikan dengan pelantikan ketua dan kepengurusan DPD yang baru, yang direncanakan berlangsung pada Senin, 27 April 2026, di Sekretariat DPD AKPERSI Sumsel.


Tak hanya itu, momen penting ini juga akan semakin semarak dengan dilaksanakannya launching media FatihNews.id, sebagai bentuk kontribusi nyata AKPERSI dalam memperkuat ekosistem media yang profesional, independen, dan berintegritas di Sumatera Selatan.


Acara tersebut diproyeksikan menjadi momentum konsolidasi besar dengan kehadiran berbagai Dewan Pimpinan Cabang (DPC), di antaranya:

DPC AKPERSI Kota Palembang

DPC AKPERSI Kabupaten Musi Banyuasin

DPC AKPERSI Kota Prabumulih

DPC AKPERSI Kabupaten Muara Enim

DPC AKPERSI Kabupaten Lahat

DPC AKPERSI Kota Pagar Alam

DPC AKPERSI Kabupaten Musi Rawas

DPC AKPERSI Kabupaten Musi Rawas Utara

DPC AKPERSI Kabupaten Empat Lawang

DPC AKPERSI Kabupaten OKU Timur

DPC AKPERSI Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir


Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga dijadwalkan turut hadir sebagai bentuk sinergi antara organisasi pers dan pemerintah daerah.


Ketua Umum AKPERSI dalam arahannya menyampaikan harapan besar kepada seluruh DPC untuk menjadikan momentum ini sebagai titik kebangkitan semangat organisasi. Ia menekankan pentingnya peran aktif DPC dalam membangun kualitas jurnalisme yang berintegritas, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik.


“Ini bukan sekadar pergantian kepemimpinan, tetapi momentum untuk memperkuat soliditas, meningkatkan kapasitas, serta memperluas kontribusi nyata AKPERSI di tengah masyarakat,” tegasnya.


Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh elemen pemerintah daerah untuk terus bersinergi dengan insan pers dalam membangun transparansi informasi, memperkuat literasi publik, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.


Dengan semangat kebersamaan dan visi besar organisasi, AKPERSI optimistis bahwa kepengurusan baru DPD Sumatera Selatan akan mampu membawa energi baru, memperluas jejaring, serta menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah pers yang profesional di tingkat daerah maupun nasional.


Rilis DPP AKPERSI 









PALEMBANG – Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) melakukan langkah strategis berupa penyegaran struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Selatan. Kebijakan ini diambil menyusul diangkatnya Ketua DPD AKPERSI Sumsel, Ari Gunawan, sebagai Ketua Divisi Hubungan Antar Lembaga Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AKPERSI.


Langkah penyegaran ini dipandang sebagai bentuk penguatan organisasi dalam menghadapi dinamika dan tantangan dunia jurnalistik yang semakin kompleks. Ketua Umum AKPERSI menegaskan bahwa regenerasi kepemimpinan merupakan bagian penting dalam menjaga kesinambungan organisasi serta meningkatkan profesionalisme insan pers di daerah.


Sebagai tindak lanjut, jajaran pengurus DPD AKPERSI Sumatera Selatan akan segera menggelar Musyawarah Luar Biasa (Muslub) guna menentukan kepemimpinan baru. Agenda tersebut sekaligus dirangkaikan dengan pelantikan ketua dan kepengurusan DPD yang baru, yang direncanakan berlangsung pada Senin, 27 April 2026, di Sekretariat DPD AKPERSI Sumsel.


Tak hanya itu, momen penting ini juga akan semakin semarak dengan dilaksanakannya launching media FatihNews.id, sebagai bentuk kontribusi nyata AKPERSI dalam memperkuat ekosistem media yang profesional, independen, dan berintegritas di Sumatera Selatan.


Acara tersebut diproyeksikan menjadi momentum konsolidasi besar dengan kehadiran berbagai Dewan Pimpinan Cabang (DPC), di antaranya:

DPC AKPERSI Kota Palembang

DPC AKPERSI Kabupaten Musi Banyuasin

DPC AKPERSI Kota Prabumulih

DPC AKPERSI Kabupaten Muara Enim

DPC AKPERSI Kabupaten Lahat

DPC AKPERSI Kota Pagar Alam

DPC AKPERSI Kabupaten Musi Rawas

DPC AKPERSI Kabupaten Musi Rawas Utara

DPC AKPERSI Kabupaten Empat Lawang

DPC AKPERSI Kabupaten OKU Timur

DPC AKPERSI Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir


Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga dijadwalkan turut hadir sebagai bentuk sinergi antara organisasi pers dan pemerintah daerah.


Ketua Umum AKPERSI dalam arahannya menyampaikan harapan besar kepada seluruh DPC untuk menjadikan momentum ini sebagai titik kebangkitan semangat organisasi. Ia menekankan pentingnya peran aktif DPC dalam membangun kualitas jurnalisme yang berintegritas, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik.


“Ini bukan sekadar pergantian kepemimpinan, tetapi momentum untuk memperkuat soliditas, meningkatkan kapasitas, serta memperluas kontribusi nyata AKPERSI di tengah masyarakat,” tegasnya.


Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh elemen pemerintah daerah untuk terus bersinergi dengan insan pers dalam membangun transparansi informasi, memperkuat literasi publik, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.


Dengan semangat kebersamaan dan visi besar organisasi, AKPERSI optimistis bahwa kepengurusan baru DPD Sumatera Selatan akan mampu membawa energi baru, memperluas jejaring, serta menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah pers yang profesional di tingkat daerah maupun nasional.


Rilis DPP AKPERSI 

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done