VERSITNEWS

Senin, 13 April 2026

HPS Tak Realistis, Pemborong “Menjerit”: Kinerja Bidang Jalan PUPR Karawang Disorot







KARAWANG - Mayoritas pengguna jasa (pemborong) yang mengerjakan proyek atau pekerjaan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang mulai menjerit.


Hal ini diketahui setelah mereka membandingkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) material kontruksi jalan yang dibuat oleh Bidang Jalan PUPR Karawang, dengan harga riil pangsa pasar yang telah berubah.


Menyikapi persoalan ini, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH. MH angkat bicara. Ia menilai Kabid Jalan PUPR Karawang tidak bisa bekerja profesional atas kondisi tidak up date-nya setiap HPS di nilai pekerjaan yang ada.


"Saya minta Kabid Jalan PUPR turun ke lapangan untuk cek harga pangsa pasar material kontruksi jalan, sebelum membuat HPS pekerjaan. Jangan selalu cuma haha-hehe bilang kondisi aman terkendali," tuturnya, Senin (13/4/2026).


Askun (sapaan akrab) juga meminta Kabid Jalan PUPR Karawang untuk kembali mengevaluasi dan mengubah setiap HPS pekerjaan, sesuai dengan harga pangsa pasar.


Askun mencontohkan untuk harga hotmix AC-WC (Asphalt Concrete - Wearing Course) paling bagus seperti plan Sumber Batu Rp 1,8 per ton, dan untuk produk Aston Rp 1,9 juta per ton. Sementara Kabid Jalan PUPR membuat HPS di atas harga tersebut.


"Ini membuktikan Kabid Jalan PUPR Karawang tidak bisa bekerja profesional, tidak up date harga material kontruksi pangsa pasar. Yang pada akhirnya pemborong menjerit, mau nyari untung malah buntung (rugi)," kata Askun.


Atas persoalan ini, sambung Askun, ke depan setiap proyek pekerjaan jalan di Dinas PUPR tidak akan berkualitas. Karena setiap pemborong akan mensiasati setiap satuan harga meterial kontruksi.


Dampaknya, masyarakat akan kembali dirugikan dan diperkirakan akan banyak termuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Bidang Jalan PUPR Karawang.


"Kalau alasannya untuk efisiensi anggaran, ya sah-sah saja!. Tinggal dikurangi saja volume pekerjaan jalannya. Misalnya yang tadinya 100 meter menjadi 75 meter," katanya.


"Jangan memaksakan membuat HPS yang tidak sesuai dengan pangsa pasar. Makanya saya minta Kabid Jalan PUPR Karawang jangan duduk-duduk enak di meja saja. Cek ke lapangan harga pangsa pasar. Rubah itu semua HPS pekerjaan jalan yang tidak sesuai pangsa pasar," timpal Askun.


Atas persoalan ini, Askun juga meminta Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh untuk 'mengamini' atas aspirasi para pengguna jasa yang sering mengerjakan proyek jalan di Dinas PUPR. Karena ini untuk menjamin kualitas setiap proyek pekerjaan jalan yang menjadi hak masyarakat.


"Pak bupati kan memiliki latar belakang sebagai pengusaha kontruksi juga. Saya yakin betul beliau paham mengenai persoalan ini. Saya minta pak bupati mengevaluasi kinerja Kabid Jalan PUPR Karawang," tutup Askun.*** 







KARAWANG - Mayoritas pengguna jasa (pemborong) yang mengerjakan proyek atau pekerjaan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang mulai menjerit.


Hal ini diketahui setelah mereka membandingkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) material kontruksi jalan yang dibuat oleh Bidang Jalan PUPR Karawang, dengan harga riil pangsa pasar yang telah berubah.


Menyikapi persoalan ini, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH. MH angkat bicara. Ia menilai Kabid Jalan PUPR Karawang tidak bisa bekerja profesional atas kondisi tidak up date-nya setiap HPS di nilai pekerjaan yang ada.


"Saya minta Kabid Jalan PUPR turun ke lapangan untuk cek harga pangsa pasar material kontruksi jalan, sebelum membuat HPS pekerjaan. Jangan selalu cuma haha-hehe bilang kondisi aman terkendali," tuturnya, Senin (13/4/2026).


Askun (sapaan akrab) juga meminta Kabid Jalan PUPR Karawang untuk kembali mengevaluasi dan mengubah setiap HPS pekerjaan, sesuai dengan harga pangsa pasar.


Askun mencontohkan untuk harga hotmix AC-WC (Asphalt Concrete - Wearing Course) paling bagus seperti plan Sumber Batu Rp 1,8 per ton, dan untuk produk Aston Rp 1,9 juta per ton. Sementara Kabid Jalan PUPR membuat HPS di atas harga tersebut.


"Ini membuktikan Kabid Jalan PUPR Karawang tidak bisa bekerja profesional, tidak up date harga material kontruksi pangsa pasar. Yang pada akhirnya pemborong menjerit, mau nyari untung malah buntung (rugi)," kata Askun.


Atas persoalan ini, sambung Askun, ke depan setiap proyek pekerjaan jalan di Dinas PUPR tidak akan berkualitas. Karena setiap pemborong akan mensiasati setiap satuan harga meterial kontruksi.


Dampaknya, masyarakat akan kembali dirugikan dan diperkirakan akan banyak termuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Bidang Jalan PUPR Karawang.


"Kalau alasannya untuk efisiensi anggaran, ya sah-sah saja!. Tinggal dikurangi saja volume pekerjaan jalannya. Misalnya yang tadinya 100 meter menjadi 75 meter," katanya.


"Jangan memaksakan membuat HPS yang tidak sesuai dengan pangsa pasar. Makanya saya minta Kabid Jalan PUPR Karawang jangan duduk-duduk enak di meja saja. Cek ke lapangan harga pangsa pasar. Rubah itu semua HPS pekerjaan jalan yang tidak sesuai pangsa pasar," timpal Askun.


Atas persoalan ini, Askun juga meminta Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh untuk 'mengamini' atas aspirasi para pengguna jasa yang sering mengerjakan proyek jalan di Dinas PUPR. Karena ini untuk menjamin kualitas setiap proyek pekerjaan jalan yang menjadi hak masyarakat.


"Pak bupati kan memiliki latar belakang sebagai pengusaha kontruksi juga. Saya yakin betul beliau paham mengenai persoalan ini. Saya minta pak bupati mengevaluasi kinerja Kabid Jalan PUPR Karawang," tutup Askun.*** 

Minggu, 12 April 2026

Bakal Di PTUN, Ki Jaga Kali Desak Plt Bupati Bekasi Segera Meregistrasi Perda LP2B








Bekasi - Aktivis Lingkungan Hidup dan Pertanian Kabupaten Bekasi, Samanhudi yang dikenal dengan sebutan Ki Jaga Kali menegaskan, agar Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja segera meregistrasi Peraturan Daerah (Perda) No. 6 tahun 2025, tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten Bekasi.


Menurut Ki Jaga Kali, Perda LP2B adalah kebijakan Pemerintah Daerah untuk melindungi lahan sawah produktif dari alih fungsi, guna menjaga ketahanan pangan nasional yang menetapkan luas dan lokasi spesifik lahan yang tidak boleh dialihfungsikan. 


Ki Jaga Kali mengingatkan kepada semua warga dan Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, bahwa semua manusia tak luput dari hukum. Baik hukum agama maupun hukum negara.


"Oleh karenanya, saya ingin menyampaikan kepada Plt Bupati Bekasi bahwa Perda No. 6 tahun 2025 tentang LP2B agar segera diregistrasi. Mengingat nota dinas yang diajukan Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi tanggal 20 Februari tahun 2026, hingga saat ini belum diregistrasi," tandasnya di akun TikTok SAMANHUDI.


"Mengingat, nota dinas yang diajukan Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi tertanggal 20 Februari 2026, hingga saat ini belum terealisasi," tambahnya.


Diungkapkan Ki Jaga Kali, pihaknya menduga bahwa ini semacam permainan yang sengaja diulur agar masyarakat lepas dari pada kontrol yang dilakukan atau diskusi wartawan, LSM, agar bias.


"Saya tidak akan bosan-bosan untuk mengingatkan agar Perda LP2B Kabupaten Bekasi ini segera dilembardaerahkan atau diregistrasikan. Ingat Pak bahwa Perpres No. 4 tahun 2026 sudah membatasi bahwa ruang lingkup pertanian segera diamankan," ucap Samanhudi.


"Dan ada satu larangan Kementerian Pertanian kepada Bupati dan Wali Kota tidak boleh mengalihfungsikan lahan pertanian ke nonpertanian," lanjutnya.


Ditambahkan Ki Jaga Kali, pihaknya ingatkan sekali lagi, apabila pada Minggu depan tidak dilakukan registrasi LP2B, pihaknya akan berkirim surat ke Ombudsman RI dan akan melakukan langkah PTUN supaya Pengadilan PTUN memerintahkan untuk segera meregistrasi Perda LP2B tersebut.


"Apabila tidak diregistrasi. Saya akan melaporkan ke Ombudsman RI dan mengambil langkah PTUN," tandas Ki Jaga Kali dalam keterangannya di akun TikTok SAMANHUDI, Minggu (12/4/26). √


(Mulis) 








Bekasi - Aktivis Lingkungan Hidup dan Pertanian Kabupaten Bekasi, Samanhudi yang dikenal dengan sebutan Ki Jaga Kali menegaskan, agar Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja segera meregistrasi Peraturan Daerah (Perda) No. 6 tahun 2025, tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten Bekasi.


Menurut Ki Jaga Kali, Perda LP2B adalah kebijakan Pemerintah Daerah untuk melindungi lahan sawah produktif dari alih fungsi, guna menjaga ketahanan pangan nasional yang menetapkan luas dan lokasi spesifik lahan yang tidak boleh dialihfungsikan. 


Ki Jaga Kali mengingatkan kepada semua warga dan Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, bahwa semua manusia tak luput dari hukum. Baik hukum agama maupun hukum negara.


"Oleh karenanya, saya ingin menyampaikan kepada Plt Bupati Bekasi bahwa Perda No. 6 tahun 2025 tentang LP2B agar segera diregistrasi. Mengingat nota dinas yang diajukan Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi tanggal 20 Februari tahun 2026, hingga saat ini belum diregistrasi," tandasnya di akun TikTok SAMANHUDI.


"Mengingat, nota dinas yang diajukan Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi tertanggal 20 Februari 2026, hingga saat ini belum terealisasi," tambahnya.


Diungkapkan Ki Jaga Kali, pihaknya menduga bahwa ini semacam permainan yang sengaja diulur agar masyarakat lepas dari pada kontrol yang dilakukan atau diskusi wartawan, LSM, agar bias.


"Saya tidak akan bosan-bosan untuk mengingatkan agar Perda LP2B Kabupaten Bekasi ini segera dilembardaerahkan atau diregistrasikan. Ingat Pak bahwa Perpres No. 4 tahun 2026 sudah membatasi bahwa ruang lingkup pertanian segera diamankan," ucap Samanhudi.


"Dan ada satu larangan Kementerian Pertanian kepada Bupati dan Wali Kota tidak boleh mengalihfungsikan lahan pertanian ke nonpertanian," lanjutnya.


Ditambahkan Ki Jaga Kali, pihaknya ingatkan sekali lagi, apabila pada Minggu depan tidak dilakukan registrasi LP2B, pihaknya akan berkirim surat ke Ombudsman RI dan akan melakukan langkah PTUN supaya Pengadilan PTUN memerintahkan untuk segera meregistrasi Perda LP2B tersebut.


"Apabila tidak diregistrasi. Saya akan melaporkan ke Ombudsman RI dan mengambil langkah PTUN," tandas Ki Jaga Kali dalam keterangannya di akun TikTok SAMANHUDI, Minggu (12/4/26). √


(Mulis) 

Halal Bihalal dan Penyerahan SK DPC Bogor AKPERSI, Perkuat Sinergi dan Profesionalisme Jurnalis

Bogor, 11 April 2026 — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bogor Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menggelar kegiatan Halal Bihalal yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) terbaru bagi kepengurusan DPC Bogor. Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan, sebagai momentum mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat komitmen organisasi.

Acara dipimpin oleh Ketua DPC Bogor, Ade Suhanda, C.BJ., C.ILJ. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Ketua DPD Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., C.ILJ., serta disaksikan oleh Ketua Umum AKPERSI, Rino Triono, S.Kom., S.H., C.BJ., C.IJ., C.EJ., C.FLE., C.ILJ. Turut hadir pula Sekretaris Jenderal DPP, Budianto, C.BJ., C.ILJ., dan Wakil Sekretaris Jenderal DPP, Nur Muhammad Ramadhan, C.BJ., C.ILJ.

Dalam sambutannya, Ketua Umum AKPERSI, Rino Triono, menegaskan pentingnya membangun sinergi antara insan pers dan pemerintah. Ia juga mengingatkan agar seluruh anggota AKPERSI mampu menjadi jurnalis yang berkompeten, berintegritas, serta menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Camat Parungpanjang, Drs. Chaeruka Yudhyanto Nugroho, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk di bidang pendidikan, yang tetap selaras dengan kearifan lokal. Sementara itu, Kapolsek Parungpanjang, Kompol Mohamad Taufik, S.H., M.H., menekankan pentingnya menjaga keamanan lingkungan dengan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk mengamankan kendaraan serta menyerahkan penanganan tindak kejahatan kepada aparat berwenang.

Perwakilan Danramil Parungpanjang, Serma Riyan, mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan TNI serta tidak ragu menjadikan Koramil sebagai tempat berkomunikasi dan berkoordinasi. Ia juga menekankan pentingnya hubungan yang baik antara media dan aparat guna memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan dapat dipercaya.

Dukungan juga datang dari Ketua KNPI DPK Parungpanjang, Ayya Suci Damayanti, yang mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini. Ia berharap sinergi antara KNPI dan AKPERSI dapat terus terjalin, serta mendorong generasi muda untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan jurnalistik guna meningkatkan pemahaman di bidang pers.

Melalui kegiatan ini, AKPERSI DPC Bogor berharap dapat memperkuat hubungan dengan pemerintah, TNI, dan Polri, sekaligus meningkatkan profesionalisme para anggotanya. Dengan komitmen bersama, AKPERSI diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta dunia pers di Indonesia.

Acara ditutup dengan suasana penuh keakraban sebagai simbol kebersamaan dan semangat untuk terus berkembang ke arah yang lebih baik.

 

Bogor, 11 April 2026 — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bogor Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menggelar kegiatan Halal Bihalal yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) terbaru bagi kepengurusan DPC Bogor. Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan, sebagai momentum mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat komitmen organisasi.

Acara dipimpin oleh Ketua DPC Bogor, Ade Suhanda, C.BJ., C.ILJ. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Ketua DPD Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., C.ILJ., serta disaksikan oleh Ketua Umum AKPERSI, Rino Triono, S.Kom., S.H., C.BJ., C.IJ., C.EJ., C.FLE., C.ILJ. Turut hadir pula Sekretaris Jenderal DPP, Budianto, C.BJ., C.ILJ., dan Wakil Sekretaris Jenderal DPP, Nur Muhammad Ramadhan, C.BJ., C.ILJ.

Dalam sambutannya, Ketua Umum AKPERSI, Rino Triono, menegaskan pentingnya membangun sinergi antara insan pers dan pemerintah. Ia juga mengingatkan agar seluruh anggota AKPERSI mampu menjadi jurnalis yang berkompeten, berintegritas, serta menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Camat Parungpanjang, Drs. Chaeruka Yudhyanto Nugroho, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk di bidang pendidikan, yang tetap selaras dengan kearifan lokal. Sementara itu, Kapolsek Parungpanjang, Kompol Mohamad Taufik, S.H., M.H., menekankan pentingnya menjaga keamanan lingkungan dengan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk mengamankan kendaraan serta menyerahkan penanganan tindak kejahatan kepada aparat berwenang.

Perwakilan Danramil Parungpanjang, Serma Riyan, mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan TNI serta tidak ragu menjadikan Koramil sebagai tempat berkomunikasi dan berkoordinasi. Ia juga menekankan pentingnya hubungan yang baik antara media dan aparat guna memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan dapat dipercaya.

Dukungan juga datang dari Ketua KNPI DPK Parungpanjang, Ayya Suci Damayanti, yang mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini. Ia berharap sinergi antara KNPI dan AKPERSI dapat terus terjalin, serta mendorong generasi muda untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan jurnalistik guna meningkatkan pemahaman di bidang pers.

Melalui kegiatan ini, AKPERSI DPC Bogor berharap dapat memperkuat hubungan dengan pemerintah, TNI, dan Polri, sekaligus meningkatkan profesionalisme para anggotanya. Dengan komitmen bersama, AKPERSI diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta dunia pers di Indonesia.

Acara ditutup dengan suasana penuh keakraban sebagai simbol kebersamaan dan semangat untuk terus berkembang ke arah yang lebih baik.

 

Jumat, 10 April 2026

Polda Jabar Paparkan Capaian Penegakan Hukum ke Komisi III DPR RI







Polda Jawa Barat memaparkan sejumlah capaian dan tantangan penegakan hukum kepada Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI yang datang ke Mapolda Jabar, Kamis (9/4/2026). Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Tim Kunker Komisi III DPR RI Irjen Pol (Purn) Drs. H. Safaruddin, M.I.Kom.


Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan kunjungan tersebut menjadi kesempatan bagi jajarannya untuk menyampaikan kondisi keamanan serta pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Jawa Barat.



“Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi kami untuk menyampaikan kondisi pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam implementasi KUHP dan KUHAP baru, berikut tantangan serta kebutuhan penguatan sistem penegakan hukum di wilayah Jawa Barat,” kata Kapolda Jabar.


Irjen Rudi menjelaskan, secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Jawa Barat saat ini berada dalam kondisi aman dan kondusif.


“Secara umum, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Jawa Barat dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.


Menurut Kapolda Jabar stabilitas keamanan tersebut salah satunya tercermin dari pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 yang berjalan aman dan lancar selama masa arus mudik dan balik Lebaran.


“Hal ini tercermin dari pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 yang berjalan aman dan lancar, dengan angka kecelakaan lalu lintas turun 76 persen atau berkurang 383 kejadian dibandingkan tahun 2025,” jelasnya.


Selain itu, Polda Jabar juga mencatat keberhasilan dalam pengungkapan kasus kriminalitas selama operasi berlangsung.


“Di bidang kriminalitas, Polda Jawa Barat juga berhasil mengungkap 91 persen laporan polisi terkait C3 dan 4P, atau sebanyak 129 kasus selama masa operasi,” ungkapnya.


Ia menambahkan, dalam menjalankan penegakan hukum, Polda Jabar tidak hanya mengedepankan pendekatan hukum yang kaku, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan.


“Kami memadukan penegakan hukum dengan filosofi lokal: silih asah, silih asuh, silih asih. Artinya penegakan hukum tetap tegas namun tetap mengedepankan sisi kemanusiaan dan keadilan masyarakat,” katanya.


Pendekatan tersebut juga tercermin dalam penerapan mekanisme restorative justice dalam penyelesaian perkara pidana.


Irjen Rudi mengatakan Polda Jabar telah menyelesaikan ribuan perkara melalui mekanisme tersebut.


“Polda Jabar telah menyelesaikan 3.717 perkara restorative justice pada tahun 2025 dan 886 perkara pada tahun 2026,” ujarnya.


Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kebutuhan yang perlu diperkuat untuk mendukung implementasi KUHP dan KUHAP baru, terutama terkait sarana prasarana penyidikan.


“Saat ini Polda Jawa Barat memiliki 107 ruang pemeriksaan yang telah dilengkapi kamera pengawas, namun jumlah tersebut masih belum sebanding dengan beban perkara di Polda maupun Polres jajaran,” katanya.


Ia berharap dukungan Komisi III DPR RI dapat membantu memperkuat sistem penegakan hukum di wilayah Jawa Barat.


“Kami mengharapkan dukungan Komisi III DPR RI agar sistem peradilan pidana di Jawa Barat dapat berjalan semakin efektif, terpadu, dan memberi rasa keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.


Bandung 9 April 2026


Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar 







Polda Jawa Barat memaparkan sejumlah capaian dan tantangan penegakan hukum kepada Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI yang datang ke Mapolda Jabar, Kamis (9/4/2026). Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Tim Kunker Komisi III DPR RI Irjen Pol (Purn) Drs. H. Safaruddin, M.I.Kom.


Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan kunjungan tersebut menjadi kesempatan bagi jajarannya untuk menyampaikan kondisi keamanan serta pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Jawa Barat.



“Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi kami untuk menyampaikan kondisi pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam implementasi KUHP dan KUHAP baru, berikut tantangan serta kebutuhan penguatan sistem penegakan hukum di wilayah Jawa Barat,” kata Kapolda Jabar.


Irjen Rudi menjelaskan, secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Jawa Barat saat ini berada dalam kondisi aman dan kondusif.


“Secara umum, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Jawa Barat dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.


Menurut Kapolda Jabar stabilitas keamanan tersebut salah satunya tercermin dari pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 yang berjalan aman dan lancar selama masa arus mudik dan balik Lebaran.


“Hal ini tercermin dari pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 yang berjalan aman dan lancar, dengan angka kecelakaan lalu lintas turun 76 persen atau berkurang 383 kejadian dibandingkan tahun 2025,” jelasnya.


Selain itu, Polda Jabar juga mencatat keberhasilan dalam pengungkapan kasus kriminalitas selama operasi berlangsung.


“Di bidang kriminalitas, Polda Jawa Barat juga berhasil mengungkap 91 persen laporan polisi terkait C3 dan 4P, atau sebanyak 129 kasus selama masa operasi,” ungkapnya.


Ia menambahkan, dalam menjalankan penegakan hukum, Polda Jabar tidak hanya mengedepankan pendekatan hukum yang kaku, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan.


“Kami memadukan penegakan hukum dengan filosofi lokal: silih asah, silih asuh, silih asih. Artinya penegakan hukum tetap tegas namun tetap mengedepankan sisi kemanusiaan dan keadilan masyarakat,” katanya.


Pendekatan tersebut juga tercermin dalam penerapan mekanisme restorative justice dalam penyelesaian perkara pidana.


Irjen Rudi mengatakan Polda Jabar telah menyelesaikan ribuan perkara melalui mekanisme tersebut.


“Polda Jabar telah menyelesaikan 3.717 perkara restorative justice pada tahun 2025 dan 886 perkara pada tahun 2026,” ujarnya.


Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kebutuhan yang perlu diperkuat untuk mendukung implementasi KUHP dan KUHAP baru, terutama terkait sarana prasarana penyidikan.


“Saat ini Polda Jawa Barat memiliki 107 ruang pemeriksaan yang telah dilengkapi kamera pengawas, namun jumlah tersebut masih belum sebanding dengan beban perkara di Polda maupun Polres jajaran,” katanya.


Ia berharap dukungan Komisi III DPR RI dapat membantu memperkuat sistem penegakan hukum di wilayah Jawa Barat.


“Kami mengharapkan dukungan Komisi III DPR RI agar sistem peradilan pidana di Jawa Barat dapat berjalan semakin efektif, terpadu, dan memberi rasa keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.


Bandung 9 April 2026


Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar 

LSP Difindo dan AKPERSI Teken MoU, Momentum Kebangkitan Profesionalisme Jurnalis Nasional

Palembang, 10 April 2026 – Semangat baru bagi insan pers Indonesia kembali digaungkan. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Difindo resmi menjalin kerja sama strategis dengan Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat kompetensi, integritas, dan profesionalisme jurnalis di seluruh Indonesia.

Direktur LSP Difindo, Ardiansyah, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan gerakan bersama untuk mendorong lahirnya jurnalis yang kompeten, tersertifikasi, dan siap menghadapi dinamika industri media yang semakin kompleks.


“Melalui MoU ini, kami berkomitmen menghadirkan program sertifikasi kompetensi yang terstandar. Ini adalah kesempatan emas bagi insan pers untuk memperoleh pengakuan profesional yang jelas dan terukur. Kami ingin seluruh jurnalis bangkit, meningkatkan kualitas diri, dan berani melangkah menuju standar nasional,” tegasnya.


Lebih lanjut dijelaskan bahwa LSP Difindo merupakan lembaga sertifikasi profesi yang telah memiliki lisensi resmi dan terdaftar di bawah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).


Dengan status tersebut, LSP Difindo berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang sah, terstandar, dan diakui secara nasional. Setiap sertifikat yang diterbitkan memiliki legitimasi hukum serta menjadi bukti kompetensi profesional bagi pemegangnya.


Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, menyambut kerja sama ini sebagai momentum penting untuk membangun SDM pers yang unggul dan berdaya saing tinggi.


“Ini bukan hanya kerja sama, tetapi panggilan bagi seluruh anggota AKPERSI di Indonesia. Kita harus naik kelas. Jurnalis tidak cukup hanya aktif di lapangan, tetapi juga harus memiliki kompetensi yang teruji dan diakui negara. Sertifikasi adalah kunci untuk meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik,” ujarnya penuh semangat.


Ia juga mengajak seluruh pengurus dan anggota AKPERSI dari pusat hingga daerah untuk menjadikan program ini sebagai gerakan bersama dalam membangun marwah profesi jurnalis yang profesional dan berintegritas.


Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pelaksanaan uji kompetensi jurnalis, pelatihan berbasis standar nasional, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pengembangan program sertifikasi berkelanjutan di berbagai wilayah Indonesia.


MoU ini diharapkan menjadi titik tolak kebangkitan profesionalisme pers nasional. Sinergi antara LSP Difindo dan AKPERSI bukan hanya menciptakan jurnalis yang kompeten, tetapi juga melahirkan insan pers yang berintegritas, beretika, serta mampu menjaga peran pers sebagai pilar demokrasi.


Dengan semangat kolaborasi ini, seluruh anggota AKPERSI diharapkan semakin termotivasi untuk terus belajar, berkembang, dan membuktikan bahwa jurnalis Indonesia mampu bersaing, profesional, serta menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.


Rilis DPP AKPERSI



 

Palembang, 10 April 2026 – Semangat baru bagi insan pers Indonesia kembali digaungkan. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Difindo resmi menjalin kerja sama strategis dengan Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat kompetensi, integritas, dan profesionalisme jurnalis di seluruh Indonesia.

Direktur LSP Difindo, Ardiansyah, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan gerakan bersama untuk mendorong lahirnya jurnalis yang kompeten, tersertifikasi, dan siap menghadapi dinamika industri media yang semakin kompleks.


“Melalui MoU ini, kami berkomitmen menghadirkan program sertifikasi kompetensi yang terstandar. Ini adalah kesempatan emas bagi insan pers untuk memperoleh pengakuan profesional yang jelas dan terukur. Kami ingin seluruh jurnalis bangkit, meningkatkan kualitas diri, dan berani melangkah menuju standar nasional,” tegasnya.


Lebih lanjut dijelaskan bahwa LSP Difindo merupakan lembaga sertifikasi profesi yang telah memiliki lisensi resmi dan terdaftar di bawah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).


Dengan status tersebut, LSP Difindo berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang sah, terstandar, dan diakui secara nasional. Setiap sertifikat yang diterbitkan memiliki legitimasi hukum serta menjadi bukti kompetensi profesional bagi pemegangnya.


Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, menyambut kerja sama ini sebagai momentum penting untuk membangun SDM pers yang unggul dan berdaya saing tinggi.


“Ini bukan hanya kerja sama, tetapi panggilan bagi seluruh anggota AKPERSI di Indonesia. Kita harus naik kelas. Jurnalis tidak cukup hanya aktif di lapangan, tetapi juga harus memiliki kompetensi yang teruji dan diakui negara. Sertifikasi adalah kunci untuk meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik,” ujarnya penuh semangat.


Ia juga mengajak seluruh pengurus dan anggota AKPERSI dari pusat hingga daerah untuk menjadikan program ini sebagai gerakan bersama dalam membangun marwah profesi jurnalis yang profesional dan berintegritas.


Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pelaksanaan uji kompetensi jurnalis, pelatihan berbasis standar nasional, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pengembangan program sertifikasi berkelanjutan di berbagai wilayah Indonesia.


MoU ini diharapkan menjadi titik tolak kebangkitan profesionalisme pers nasional. Sinergi antara LSP Difindo dan AKPERSI bukan hanya menciptakan jurnalis yang kompeten, tetapi juga melahirkan insan pers yang berintegritas, beretika, serta mampu menjaga peran pers sebagai pilar demokrasi.


Dengan semangat kolaborasi ini, seluruh anggota AKPERSI diharapkan semakin termotivasi untuk terus belajar, berkembang, dan membuktikan bahwa jurnalis Indonesia mampu bersaing, profesional, serta menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.


Rilis DPP AKPERSI



 

BRI Kanca Karawang Bersama YBM BRILiaN Hadirkan Kebahagiaan Lewat Berbagi Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim








Karawang I -BRI Cabang Karawang bersama Yayasan Baitul Maal BRILiaN ( YBM BRI LiaN ) kembali menunjukkan komitmennya dalam kegiatan sosial dengan menyalurkan bingkisan paket sembako kepada para pekerja dasar BRI Cabang Karawang ,santunan anak yatim serta warga masyarakat sekitar .



 Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian BRI terhadap lingkungan sekitar sekaligus upaya mempererat hubungan dengan masyarakat.


Penyaluran bingkisan dilaksanakan secara langsung oleh jajaran BRI Cabang Karawang bersama YBM BRILiaN kepada para penerima manfaat di kantor Cabang BRI Karawang


Bingkisan paket sembako dan santunan anak yatim diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membawa kebahagiaan bagi masyarakat.


Pimpinan BRI Kanca Karawang Yuliyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BRI untuk terus hadir suport dan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat, tidak hanya melalui layanan perbankan saja akan tetapi juga melalui program sosial kemasyarakatan. “Melalui YBM BRILiaN, kami ingin berbagi kebahagiaan dibulan Maret dan dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat serta mempererat tali silaturahmi antara BRI dan masyarakat,” ujar Yuliyanto


Kepala Cabang BRI Karawang juga menambahkan bahwa kegiatan berbagi ini merupakan hasil dari penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah para pekerja BRI yang disalurkan kembali kepada masyarakat melalui YBM BRILiaN secara tepat sasaran.


Para penerima bantuan menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan rasa syukur serta terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh BRI Cabang Karawang , paket bingkisan sembako ini diharapkan dapat memberikan semangat serta meringankan kebutuhan keluarga.


Melalui kegiatan ini, YBM BRILiaN dan BRI Kanca Karawang berharap dapat terus menumbuhkan nilai-nilai kepedulian sosial, memperkuat kebersamaan, serta memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah Karawang dan sekitarnya 



Feri/red








Karawang I -BRI Cabang Karawang bersama Yayasan Baitul Maal BRILiaN ( YBM BRI LiaN ) kembali menunjukkan komitmennya dalam kegiatan sosial dengan menyalurkan bingkisan paket sembako kepada para pekerja dasar BRI Cabang Karawang ,santunan anak yatim serta warga masyarakat sekitar .



 Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian BRI terhadap lingkungan sekitar sekaligus upaya mempererat hubungan dengan masyarakat.


Penyaluran bingkisan dilaksanakan secara langsung oleh jajaran BRI Cabang Karawang bersama YBM BRILiaN kepada para penerima manfaat di kantor Cabang BRI Karawang


Bingkisan paket sembako dan santunan anak yatim diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membawa kebahagiaan bagi masyarakat.


Pimpinan BRI Kanca Karawang Yuliyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BRI untuk terus hadir suport dan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat, tidak hanya melalui layanan perbankan saja akan tetapi juga melalui program sosial kemasyarakatan. “Melalui YBM BRILiaN, kami ingin berbagi kebahagiaan dibulan Maret dan dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat serta mempererat tali silaturahmi antara BRI dan masyarakat,” ujar Yuliyanto


Kepala Cabang BRI Karawang juga menambahkan bahwa kegiatan berbagi ini merupakan hasil dari penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah para pekerja BRI yang disalurkan kembali kepada masyarakat melalui YBM BRILiaN secara tepat sasaran.


Para penerima bantuan menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan rasa syukur serta terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh BRI Cabang Karawang , paket bingkisan sembako ini diharapkan dapat memberikan semangat serta meringankan kebutuhan keluarga.


Melalui kegiatan ini, YBM BRILiaN dan BRI Kanca Karawang berharap dapat terus menumbuhkan nilai-nilai kepedulian sosial, memperkuat kebersamaan, serta memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah Karawang dan sekitarnya 



Feri/red

Kamis, 09 April 2026

Jajaran Kelurahan, Puskesmas dan PSM Kelurahan Tanjungpura Kunjungi Bu Nentih.

Karawang,-Jajaran aparatur Kelurahan Tanjungpura bersama petugas dari Puskesmas serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan didampingi petugas Puskesos Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, melakukan kunjungan langsung kepada Bu Nentih di RT 05 RW 12 Pasir jengkol wilayah Kelurahan Tanjungpura, pada hari Selasa 07 April 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah kelurahan bersama tenaga kesehatan dan unsur sosial terhadap kondisi warga yang membutuhkan perhatian khusus, khususnya Bu Nentih yang saat ini tengah memerlukan pendampingan dan pemantauan secara berkala.


Selain itu juga kunjungan tersebut sebagai bentuk ketegasan bahwa Kelurahan, Puskesmas,PSM ada dan hadir serta Peduli terhadap warga nya, pernyataan itu bentuk sanggahan yang sebelumnya ada pemberitaan yang tidak benar dan tidak bertanggung jawab.


Dalam kegiatan tersebut, tim dari Puskesmas melakukan pemeriksaan kesehatan secara langsung kepada Bu Nentih. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatannya tetap terpantau dan mendapatkan penanganan medis yang diperlukan sesuai dengan kondisi yang dialami.


Selain pemeriksaan kesehatan, PSM Kelurahan Tanjungpura juga turut memberikan pendampingan sosial kepada Bu Nentih. Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar serta dukungan sosial bagi Bu Nentih dapat terpenuhi dengan baik.


 Lurah Tanjungpura Yeni Suhaeni SE. menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan ini merupakan bagian dari bentuk sinergitas antara pemerintah kelurahan, tenaga kesehatan, dan unsur sosial masyarakat dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga.


Melalui kegiatan ini, diharapkan kondisi Bu Nentih dapat terus dipantau secara rutin, baik dari segi kesehatan maupun kesejahteraan sosial. Pemerintah kelurahan juga berkomitmen untuk terus memberikan perhatian kepada warga yang membutuhkan bantuan.


Kunjungan ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, serta menumbuhkan rasa kepedulian bersama terhadap sesama warga di lingkungan Kelurahan Tanjungpura.


Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan sinergi antara Kelurahan, Puskesmas, dan PSM dapat terus berjalan dengan baik dalam rangka meningkatkan pelayanan sosial dan kesehatan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Karawang Barat.
 

Karawang,-Jajaran aparatur Kelurahan Tanjungpura bersama petugas dari Puskesmas serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan didampingi petugas Puskesos Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, melakukan kunjungan langsung kepada Bu Nentih di RT 05 RW 12 Pasir jengkol wilayah Kelurahan Tanjungpura, pada hari Selasa 07 April 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah kelurahan bersama tenaga kesehatan dan unsur sosial terhadap kondisi warga yang membutuhkan perhatian khusus, khususnya Bu Nentih yang saat ini tengah memerlukan pendampingan dan pemantauan secara berkala.


Selain itu juga kunjungan tersebut sebagai bentuk ketegasan bahwa Kelurahan, Puskesmas,PSM ada dan hadir serta Peduli terhadap warga nya, pernyataan itu bentuk sanggahan yang sebelumnya ada pemberitaan yang tidak benar dan tidak bertanggung jawab.


Dalam kegiatan tersebut, tim dari Puskesmas melakukan pemeriksaan kesehatan secara langsung kepada Bu Nentih. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatannya tetap terpantau dan mendapatkan penanganan medis yang diperlukan sesuai dengan kondisi yang dialami.


Selain pemeriksaan kesehatan, PSM Kelurahan Tanjungpura juga turut memberikan pendampingan sosial kepada Bu Nentih. Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar serta dukungan sosial bagi Bu Nentih dapat terpenuhi dengan baik.


 Lurah Tanjungpura Yeni Suhaeni SE. menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan ini merupakan bagian dari bentuk sinergitas antara pemerintah kelurahan, tenaga kesehatan, dan unsur sosial masyarakat dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga.


Melalui kegiatan ini, diharapkan kondisi Bu Nentih dapat terus dipantau secara rutin, baik dari segi kesehatan maupun kesejahteraan sosial. Pemerintah kelurahan juga berkomitmen untuk terus memberikan perhatian kepada warga yang membutuhkan bantuan.


Kunjungan ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, serta menumbuhkan rasa kepedulian bersama terhadap sesama warga di lingkungan Kelurahan Tanjungpura.


Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan sinergi antara Kelurahan, Puskesmas, dan PSM dapat terus berjalan dengan baik dalam rangka meningkatkan pelayanan sosial dan kesehatan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Karawang Barat.
 

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done