VERSITNEWS

Sabtu, 02 Mei 2026

SEKJEND DPP AKPERSI ANGKAT BICARA DI PERINGATAN HARDIKNAS 2 MEI 2026: BERGERAK BERSAMA WUJUDKAN PENDIDIKAN BERMUTU BERDAYA SAING GLOBAL









PALEMBANG, 1 Mei 2026 – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh setiap 2 Mei bukan sekadar acara seremonial, melainkan momen penting untuk merenungkan perjalanan serta mengevaluasi langkah strategis kemajuan pendidikan Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Budianto, C.BJ., C.ILJ., dalam pernyataannya di Palembang, Jumat (1/5).


peringatan Hardiknas tahun 2026 yaitu “Mari Bergerak Bersama Wujudkan Pendidikan Bermutu”, menjadi ajakan tegas bagi seluruh lapisan masyarakat—mulai dari pemerintah, pendidik, orang tua, hingga seluruh warga negara—untuk bergandengan tangan dan berkolaborasi membangun sistem pendidikan yang lebih baik.

Menurut Budianto, C.BJ., C.ILJ., dalam peningkatan kualitas pendidikan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergi dan partisipasi aktif semua elemen bangsa. Pendidikan bermutu yang dimaksud bukan hanya terbatas pada hasil belajar akademik, namun mencakup tiga pilar utama, yaitu inklusivitas, relevansi, dan daya saing global.

Kesempatan Sama Bagi Setiap Anak Bangsa

Pendidikan yang inklusif berarti menjamin hak dan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk mengakses pendidikan layak, tanpa memandang latar belakang ekonomi, daerah asal, kondisi fisik, maupun perbedaan lainnya. Komitmen ini bertujuan agar tidak ada satu pun anak bangsa yang tertinggal dalam memperoleh ilmu pengetahuan dan keterampilan hidup. Oleh karena itu, akses terhadap fasilitas pendidikan, tenaga pendidik berkualitas, dan sarana penunjang harus terus ditingkatkan serta disamaratakan, baik di daerah terpencil maupun di pusat kota.

Pendidikan Relevan Menjawab Tantangan Zaman

Selain inklusif, pendidikan juga harus relevan dengan perkembangan zaman serta kebutuhan dunia kerja dan masyarakat. Kurikulum dan metode pembelajaran perlu terus disesuaikan agar mampu membekali peserta didik dengan kemampuan yang sesuai tuntutan masa kini dan masa depan—mulai dari keterampilan berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, hingga penguasaan teknologi. Pendidikan yang relevan akan melahirkan lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga mampu berkontribusi nyata bagi pembangunan bangsa dan menyelesaikan berbagai masalah masyarakat.

Pendidikan Berdaya Saing Global: Mengharumkan Nama Bangsa

Di tengah arus globalisasi yang semakin cepat, pendidikan Indonesia harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang mampu bersaing di tingkat internasional. Ini berarti standar pendidikan nasional harus terus ditingkatkan agar setara dengan negara maju, namun tetap mempertahankan nilai-nilai luhur budaya dan identitas bangsa. Melalui pendidikan berdaya saing global, anak-anak Indonesia diharapkan dapat berperan aktif di berbagai bidang, baik di dalam maupun luar negeri, serta mengharumkan nama bangsa di mata dunia.


Pandangan ini sejalan dengan penegasan salah satu pejabat dinas pendidikan yang menyatakan bahwa Hardiknas tahun ini menjadi pengingat bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama. “Kita tidak bisa membangun pendidikan bermutu jika hanya bergantung pada satu pihak. Pemerintah menyusun kebijakan dan menyediakan sarana, pendidik menjalankan proses pembelajaran dengan sepenuh hati, orang tua mendukung dan mengawasi perkembangan anak, serta masyarakat menjaga lingkungan pendidikan yang kondusif. Ketika semua bergerak bersama, cita-cita pendidikan yang hebat akan segera tercapai,” ujarnya.


Budianto, ,C.BJ., C.ILJ. juga mengajak seluruh wilayah di Indonesia untuk menyelenggarakan berbagai rangkaian kegiatan dalam memeriahkan sekaligus memaknai Hardiknas tahun ini. Mulai dari upacara peringatan, lomba karya tulis ilmiah, pameran hasil karya siswa, hingga diskusi publik mengenai isu strategis pendidikan. Kegiatan ini diharapkan dapat membangkitkan semangat seluruh pihak untuk terus berkarya dan berjuang demi kemajuan pendidikan di daerah maupun nasional.


Pada akhirnya, tema “Mari Bergerak Bersama Wujudkan Pendidikan Bermutu” adalah seruan nyata untuk bertindak. Melalui peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026 ini, mari satukan tekad dan tenaga demi menciptakan sistem pendidikan yang mampu mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas, berkarakter, inklusif, serta mampu bersaing dan memberikan manfaat bagi dunia. 









PALEMBANG, 1 Mei 2026 – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh setiap 2 Mei bukan sekadar acara seremonial, melainkan momen penting untuk merenungkan perjalanan serta mengevaluasi langkah strategis kemajuan pendidikan Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Budianto, C.BJ., C.ILJ., dalam pernyataannya di Palembang, Jumat (1/5).


peringatan Hardiknas tahun 2026 yaitu “Mari Bergerak Bersama Wujudkan Pendidikan Bermutu”, menjadi ajakan tegas bagi seluruh lapisan masyarakat—mulai dari pemerintah, pendidik, orang tua, hingga seluruh warga negara—untuk bergandengan tangan dan berkolaborasi membangun sistem pendidikan yang lebih baik.

Menurut Budianto, C.BJ., C.ILJ., dalam peningkatan kualitas pendidikan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergi dan partisipasi aktif semua elemen bangsa. Pendidikan bermutu yang dimaksud bukan hanya terbatas pada hasil belajar akademik, namun mencakup tiga pilar utama, yaitu inklusivitas, relevansi, dan daya saing global.

Kesempatan Sama Bagi Setiap Anak Bangsa

Pendidikan yang inklusif berarti menjamin hak dan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk mengakses pendidikan layak, tanpa memandang latar belakang ekonomi, daerah asal, kondisi fisik, maupun perbedaan lainnya. Komitmen ini bertujuan agar tidak ada satu pun anak bangsa yang tertinggal dalam memperoleh ilmu pengetahuan dan keterampilan hidup. Oleh karena itu, akses terhadap fasilitas pendidikan, tenaga pendidik berkualitas, dan sarana penunjang harus terus ditingkatkan serta disamaratakan, baik di daerah terpencil maupun di pusat kota.

Pendidikan Relevan Menjawab Tantangan Zaman

Selain inklusif, pendidikan juga harus relevan dengan perkembangan zaman serta kebutuhan dunia kerja dan masyarakat. Kurikulum dan metode pembelajaran perlu terus disesuaikan agar mampu membekali peserta didik dengan kemampuan yang sesuai tuntutan masa kini dan masa depan—mulai dari keterampilan berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, hingga penguasaan teknologi. Pendidikan yang relevan akan melahirkan lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga mampu berkontribusi nyata bagi pembangunan bangsa dan menyelesaikan berbagai masalah masyarakat.

Pendidikan Berdaya Saing Global: Mengharumkan Nama Bangsa

Di tengah arus globalisasi yang semakin cepat, pendidikan Indonesia harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang mampu bersaing di tingkat internasional. Ini berarti standar pendidikan nasional harus terus ditingkatkan agar setara dengan negara maju, namun tetap mempertahankan nilai-nilai luhur budaya dan identitas bangsa. Melalui pendidikan berdaya saing global, anak-anak Indonesia diharapkan dapat berperan aktif di berbagai bidang, baik di dalam maupun luar negeri, serta mengharumkan nama bangsa di mata dunia.


Pandangan ini sejalan dengan penegasan salah satu pejabat dinas pendidikan yang menyatakan bahwa Hardiknas tahun ini menjadi pengingat bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama. “Kita tidak bisa membangun pendidikan bermutu jika hanya bergantung pada satu pihak. Pemerintah menyusun kebijakan dan menyediakan sarana, pendidik menjalankan proses pembelajaran dengan sepenuh hati, orang tua mendukung dan mengawasi perkembangan anak, serta masyarakat menjaga lingkungan pendidikan yang kondusif. Ketika semua bergerak bersama, cita-cita pendidikan yang hebat akan segera tercapai,” ujarnya.


Budianto, ,C.BJ., C.ILJ. juga mengajak seluruh wilayah di Indonesia untuk menyelenggarakan berbagai rangkaian kegiatan dalam memeriahkan sekaligus memaknai Hardiknas tahun ini. Mulai dari upacara peringatan, lomba karya tulis ilmiah, pameran hasil karya siswa, hingga diskusi publik mengenai isu strategis pendidikan. Kegiatan ini diharapkan dapat membangkitkan semangat seluruh pihak untuk terus berkarya dan berjuang demi kemajuan pendidikan di daerah maupun nasional.


Pada akhirnya, tema “Mari Bergerak Bersama Wujudkan Pendidikan Bermutu” adalah seruan nyata untuk bertindak. Melalui peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026 ini, mari satukan tekad dan tenaga demi menciptakan sistem pendidikan yang mampu mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas, berkarakter, inklusif, serta mampu bersaing dan memberikan manfaat bagi dunia. 

Kamis, 30 April 2026

UMKM Binaan Persit PD II Sriwijaya Siap Ramaikan Event Nasional”


 

Palembang, 30 April 2026,_Menjelang pelaksanaan Pameran Persit Bisa ke-2 yang akan diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 7-9 mei 2026, yang merupakan event berskala nasional, sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan Persit Kartika Chandra Kirana PD II/Sriwijaya menunjukkan kesiapan dan antusiasme tinggi.

Selama satu minggu terakhir, para pelaku usaha melakukan berbagai persiapan guna memastikan produk yang ditampilkan memiliki kualitas terbaik dan layak bersaing.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen organisasi dalam mendukung pemberdayaan ekonomi keluarga prajurit sekaligus mempromosikan potensi kerajinan dan produk lokal Sumatera Selatan serta sekitarnya.

Lima UMKM binaan unggulan dalam Pameran Persit Bisa ke-2 tersebut berasal dari Ranting 3 Ajen Cabang III Spersdam, Cabang XLI Dim 0414 Koorcab Rem 045, Cabang XVII Dim 0406 Koorcab Rem 044, Cabang XLIII Yonif 200, serta Ranting 5 Kes Cabang III Slogdam.

Adapun lima UMKM yang berpartisipasi dalam kegiatan ini yaitu RD Songket, Ragam Tapis Lampung, Kerajinan Lidi, Kriya NTS Craft, dan Kartika Sereh Wangi. Masing-masing UMKM menghadirkan produk unggulan yang beragam, mulai dari kain tradisional, fashion etnik, kerajinan ramah lingkungan, hingga produk herbal dan kebutuhan rumah tangga berbasis bahan alami.

Partisipasi ini telah melalui proses kurasi produk, pembinaan berkelanjutan, serta fasilitasi promosi dalam ajang pameran berskala nasional. Produk-produk yang ditampilkan tidak hanya mencerminkan kekayaan budaya, tetapi juga menunjukkan inovasi dan kreativitas lokal khas Sumatera Selatan.


*Angkat Kearifan Lokal*

Salah satu UMKM yang turut ambil bagian adalah RD Songket, yang menghadirkan koleksi Songket dan Jumputan khas Palembang dalam bentuk kain, busana, hingga tas etnik. Menjelang kegiatan, dilakukan pemeriksaan detail tenun, penyempurnaan jahitan, hingga penataan display agar tampil menarik dan representatif.

Sementara itu, Ragam Tapis Lampung menampilkan kain tapis serta produk turunan seperti tas, jaket, dan vest dengan sentuhan modern. Pemeriksaan detail sulaman benang emas serta finishing produk menjadi fokus utama agar kualitas tetap terjaga.

Di bidang kerajinan ramah lingkungan, Kerajinan Lidi menghadirkan kap lampu berbahan alami dengan nilai estetika tinggi. Proses penguatan rangka dan finishing akhir dilakukan untuk memastikan keamanan dan daya tahan produk saat dipamerkan.


*Inovasi dan Kreativitas Produk*

UMKM Kriya NTS Craft menghadirkan tas casual hingga tas pesta berbahan jumputan dan songket Palembang. Proses quality control dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengecekan detail aksesori dan kerapian jahitan.

Adapun Kartika Sereh Wangi menampilkan berbagai produk berbasis sereh seperti balsem, essential oil, lilin aromaterapi, hingga produk kebersihan rumah tangga. Standarisasi takaran, kualitas aroma, serta kelengkapan label kemasan menjadi perhatian utama sebelum dipasarkan kepada pengunjung.


*Peran Aktif Pembinaan*

Dalam rangka memastikan kesiapan maksimal, Ketua Daerah Persit KCK PD II/Sriwijaya, Desi Ujang Darwis, bersama para Ketua Cabang turut terjun langsung melakukan pengecekan terhadap kualitas produk serta kelengkapan barang yang akan dibawa ke Pameran Persit Bisa ke-2.

Kegiatan ini meliputi, pemeriksaan detail produk, tampilan kemasan, hingga kesiapan display stand. Selain itu, beliau juga memberikan arahan, motivasi, serta dukungan moril kepada para pelaku UMKM agar semakin percaya diri dalam memasarkan produknya di tingkat nasional.
Dorong Kemandirian Ekonomi

Keikutsertaan lima UMKM ini diharapkan mampu memperluas jaringan pemasaran serta meningkatkan daya saing produk lokal. Kegiatan ini juga menjadi momentum strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi keluarga prajurit melalui penguatan usaha produktif.

Persit PD II Sriwijaya mengajak masyarakat untuk hadir dan mendukung produk-produk UMKM binaan sebagai bentuk apresiasi terhadap kreativitas dan kerja keras para pelaku usaha lokal pada Acara Persit Bisa-2 yang akan diselenggarakan pada tanggal 7-9 Mei di Jakarta.

Dengan persiapan yang matang, UMKM binaan Persit PD II Sriwijaya optimistis dapat memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya lokal kepada masyarakat luas.

Red



 

Palembang, 30 April 2026,_Menjelang pelaksanaan Pameran Persit Bisa ke-2 yang akan diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 7-9 mei 2026, yang merupakan event berskala nasional, sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan Persit Kartika Chandra Kirana PD II/Sriwijaya menunjukkan kesiapan dan antusiasme tinggi.

Selama satu minggu terakhir, para pelaku usaha melakukan berbagai persiapan guna memastikan produk yang ditampilkan memiliki kualitas terbaik dan layak bersaing.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen organisasi dalam mendukung pemberdayaan ekonomi keluarga prajurit sekaligus mempromosikan potensi kerajinan dan produk lokal Sumatera Selatan serta sekitarnya.

Lima UMKM binaan unggulan dalam Pameran Persit Bisa ke-2 tersebut berasal dari Ranting 3 Ajen Cabang III Spersdam, Cabang XLI Dim 0414 Koorcab Rem 045, Cabang XVII Dim 0406 Koorcab Rem 044, Cabang XLIII Yonif 200, serta Ranting 5 Kes Cabang III Slogdam.

Adapun lima UMKM yang berpartisipasi dalam kegiatan ini yaitu RD Songket, Ragam Tapis Lampung, Kerajinan Lidi, Kriya NTS Craft, dan Kartika Sereh Wangi. Masing-masing UMKM menghadirkan produk unggulan yang beragam, mulai dari kain tradisional, fashion etnik, kerajinan ramah lingkungan, hingga produk herbal dan kebutuhan rumah tangga berbasis bahan alami.

Partisipasi ini telah melalui proses kurasi produk, pembinaan berkelanjutan, serta fasilitasi promosi dalam ajang pameran berskala nasional. Produk-produk yang ditampilkan tidak hanya mencerminkan kekayaan budaya, tetapi juga menunjukkan inovasi dan kreativitas lokal khas Sumatera Selatan.


*Angkat Kearifan Lokal*

Salah satu UMKM yang turut ambil bagian adalah RD Songket, yang menghadirkan koleksi Songket dan Jumputan khas Palembang dalam bentuk kain, busana, hingga tas etnik. Menjelang kegiatan, dilakukan pemeriksaan detail tenun, penyempurnaan jahitan, hingga penataan display agar tampil menarik dan representatif.

Sementara itu, Ragam Tapis Lampung menampilkan kain tapis serta produk turunan seperti tas, jaket, dan vest dengan sentuhan modern. Pemeriksaan detail sulaman benang emas serta finishing produk menjadi fokus utama agar kualitas tetap terjaga.

Di bidang kerajinan ramah lingkungan, Kerajinan Lidi menghadirkan kap lampu berbahan alami dengan nilai estetika tinggi. Proses penguatan rangka dan finishing akhir dilakukan untuk memastikan keamanan dan daya tahan produk saat dipamerkan.


*Inovasi dan Kreativitas Produk*

UMKM Kriya NTS Craft menghadirkan tas casual hingga tas pesta berbahan jumputan dan songket Palembang. Proses quality control dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengecekan detail aksesori dan kerapian jahitan.

Adapun Kartika Sereh Wangi menampilkan berbagai produk berbasis sereh seperti balsem, essential oil, lilin aromaterapi, hingga produk kebersihan rumah tangga. Standarisasi takaran, kualitas aroma, serta kelengkapan label kemasan menjadi perhatian utama sebelum dipasarkan kepada pengunjung.


*Peran Aktif Pembinaan*

Dalam rangka memastikan kesiapan maksimal, Ketua Daerah Persit KCK PD II/Sriwijaya, Desi Ujang Darwis, bersama para Ketua Cabang turut terjun langsung melakukan pengecekan terhadap kualitas produk serta kelengkapan barang yang akan dibawa ke Pameran Persit Bisa ke-2.

Kegiatan ini meliputi, pemeriksaan detail produk, tampilan kemasan, hingga kesiapan display stand. Selain itu, beliau juga memberikan arahan, motivasi, serta dukungan moril kepada para pelaku UMKM agar semakin percaya diri dalam memasarkan produknya di tingkat nasional.
Dorong Kemandirian Ekonomi

Keikutsertaan lima UMKM ini diharapkan mampu memperluas jaringan pemasaran serta meningkatkan daya saing produk lokal. Kegiatan ini juga menjadi momentum strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi keluarga prajurit melalui penguatan usaha produktif.

Persit PD II Sriwijaya mengajak masyarakat untuk hadir dan mendukung produk-produk UMKM binaan sebagai bentuk apresiasi terhadap kreativitas dan kerja keras para pelaku usaha lokal pada Acara Persit Bisa-2 yang akan diselenggarakan pada tanggal 7-9 Mei di Jakarta.

Dengan persiapan yang matang, UMKM binaan Persit PD II Sriwijaya optimistis dapat memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya lokal kepada masyarakat luas.

Red


RS Bayukarta Klarifikasi Resmi, Ferimaulana: Langkah Bijak dan Bertanggung Jawab








Karawang, — Manajemen RS Bayukarta Karawang akhirnya angkat bicara secara resmi menyusul berkembangnya pemberitaan terkait adanya laporan yang ditujukan ke Polres Karawang. Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Rabu (29/4/2026), pihak rumah sakit menilai perlu adanya penjelasan komprehensif guna menghindari kesimpangsiuran informasi yang beredar di tengah masyarakat.


Klarifikasi ini disebut sebagai langkah tanggung jawab institusi dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa informasi yang diterima masyarakat tetap berada dalam koridor fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Dalam situasi yang berkembang, manajemen RS Bayukarta menegaskan bahwa mereka tidak menghindar dari proses hukum, melainkan justru menghormati dan mendukung sepenuhnya setiap tahapan yang sedang berjalan.


Dalam pernyataannya, pihak rumah sakit menyampaikan bahwa seluruh proses yang berkaitan dengan laporan tersebut kini berada di ranah aparat penegak hukum. Oleh karena itu, mereka menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada pihak kepolisian tanpa intervensi, sembari tetap membuka ruang kerja sama apabila dibutuhkan.


“Sebagai institusi yang menjunjung tinggi hukum, kami menghormati proses yang sedang berlangsung. Kami siap bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian isi pernyataan resmi manajemen.


Lebih jauh, RS Bayukarta menyoroti fenomena cepatnya penyebaran informasi di era digital, yang kerap kali tidak diiringi dengan verifikasi yang memadai. Pihak rumah sakit menilai bahwa sejumlah narasi yang berkembang di media sosial maupun sebagian pemberitaan berpotensi menimbulkan persepsi yang tidak utuh di tengah masyarakat.


Dalam konteks tersebut, manajemen mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima informasi, serta tidak langsung mempercayai kabar yang belum jelas sumber dan validitasnya. Mereka juga mengingatkan bahwa opini yang dibangun tanpa dasar fakta yang kuat dapat berdampak luas, tidak hanya bagi institusi, tetapi juga bagi stabilitas sosial secara umum.


“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi setiap informasi. Jangan sampai informasi yang belum tentu benar justru menimbulkan kegaduhan dan kesalahpahaman,” lanjutnya.


Di sisi lain, manajemen RS Bayukarta memastikan bahwa polemik yang berkembang tidak memengaruhi operasional pelayanan kesehatan. Seluruh layanan medis, baik rawat jalan maupun rawat inap, tetap berjalan sebagaimana mestinya. Para tenaga kesehatan disebut tetap menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi demi menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.


Pihak rumah sakit juga menegaskan bahwa pasien tidak perlu merasa khawatir untuk mendapatkan pelayanan. Mereka memastikan bahwa seluruh standar pelayanan tetap dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan mengedepankan keselamatan dan kenyamanan pasien sebagai prioritas utama.


Selain memastikan keberlangsungan layanan, RS Bayukarta juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap langkah yang diambil. Mereka menyatakan bahwa komunikasi dengan pihak Polres Karawang dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.


Langkah ini, menurut manajemen, merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga integritas institusi serta membangun kepercayaan publik secara berkelanjutan. Mereka menyadari bahwa sebagai fasilitas pelayanan kesehatan, kepercayaan masyarakat merupakan aset yang sangat penting dan harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.


Dalam pernyataan tersebut, RS Bayukarta juga menyoroti pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi secara berimbang. Media diharapkan tidak hanya mengedepankan kecepatan dalam pemberitaan, tetapi juga akurasi dan prinsip keberimbangan agar masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh dan tidak bias.


Manajemen berharap seluruh pihak, baik masyarakat, media, maupun pemangku kepentingan lainnya, dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Mereka menegaskan bahwa segala bentuk spekulasi yang tidak berdasar justru berpotensi memperkeruh situasi dan menghambat proses yang tengah berlangsung.


“Kami berharap semua pihak dapat menahan diri dan tidak membangun opini yang belum tentu benar. Mari kita percayakan proses ini kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.


Sebagai salah satu rumah sakit yang telah lama melayani masyarakat Karawang dan sekitarnya, RS Bayukarta menyatakan komitmennya untuk terus menjaga standar pelayanan serta integritas kelembagaan. Mereka menegaskan bahwa kejadian ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem internal serta meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang.


Ke depan, pihak rumah sakit menyatakan akan terus mengikuti perkembangan proses hukum secara aktif dan siap memberikan informasi lanjutan apabila diperlukan, tentunya dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat serta meredam berbagai spekulasi yang berkembang.


Dengan adanya penjelasan resmi ini, RS Bayukarta berharap situasi dapat kembali kondusif dan masyarakat tetap percaya terhadap layanan kesehatan yang diberikan. Mereka juga menegaskan bahwa komitmen terhadap pelayanan publik dan kepatuhan terhadap hukum akan terus menjadi landasan utama dalam setiap langkah yang diambil.


Dukungan AKPERSI Karawang


Ketua DPC AKPERSI Karawang, Ferimaulana, turut memberikan pernyataan dukungan terhadap langkah yang diambil oleh manajemen RS Bayukarta. Ia menilai klarifikasi terbuka yang disampaikan merupakan bentuk sikap bijak dan bertanggung jawab di tengah derasnya arus informasi publik.


“Kami melihat apa yang dilakukan RS Bayukarta sebagai langkah yang tepat dan elegan dalam merespons situasi. Keterbukaan informasi serta komitmen untuk menghormati proses hukum adalah hal yang patut diapresiasi,” ujarnya.


Ferimaulana juga menegaskan pentingnya semua pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan sebelum adanya kepastian hukum.


Menurutnya, peran media sangat strategis dalam menjaga keseimbangan informasi agar tidak menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Ia berharap pemberitaan yang disampaikan tetap mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional, akurat, dan berimbang.


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama menjaga kondusivitas. Percayakan proses ini kepada aparat penegak hukum, dan mari kita kawal bersama dengan cara yang bijak dan bertanggung jawab,” tegasnya.


Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik serta mendorong terciptanya suasana yang lebih tenang dan objektif dalam menyikapi persoalan yang tengah berlangsung. 


Redaksi 








Karawang, — Manajemen RS Bayukarta Karawang akhirnya angkat bicara secara resmi menyusul berkembangnya pemberitaan terkait adanya laporan yang ditujukan ke Polres Karawang. Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Rabu (29/4/2026), pihak rumah sakit menilai perlu adanya penjelasan komprehensif guna menghindari kesimpangsiuran informasi yang beredar di tengah masyarakat.


Klarifikasi ini disebut sebagai langkah tanggung jawab institusi dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa informasi yang diterima masyarakat tetap berada dalam koridor fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Dalam situasi yang berkembang, manajemen RS Bayukarta menegaskan bahwa mereka tidak menghindar dari proses hukum, melainkan justru menghormati dan mendukung sepenuhnya setiap tahapan yang sedang berjalan.


Dalam pernyataannya, pihak rumah sakit menyampaikan bahwa seluruh proses yang berkaitan dengan laporan tersebut kini berada di ranah aparat penegak hukum. Oleh karena itu, mereka menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada pihak kepolisian tanpa intervensi, sembari tetap membuka ruang kerja sama apabila dibutuhkan.


“Sebagai institusi yang menjunjung tinggi hukum, kami menghormati proses yang sedang berlangsung. Kami siap bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian isi pernyataan resmi manajemen.


Lebih jauh, RS Bayukarta menyoroti fenomena cepatnya penyebaran informasi di era digital, yang kerap kali tidak diiringi dengan verifikasi yang memadai. Pihak rumah sakit menilai bahwa sejumlah narasi yang berkembang di media sosial maupun sebagian pemberitaan berpotensi menimbulkan persepsi yang tidak utuh di tengah masyarakat.


Dalam konteks tersebut, manajemen mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima informasi, serta tidak langsung mempercayai kabar yang belum jelas sumber dan validitasnya. Mereka juga mengingatkan bahwa opini yang dibangun tanpa dasar fakta yang kuat dapat berdampak luas, tidak hanya bagi institusi, tetapi juga bagi stabilitas sosial secara umum.


“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi setiap informasi. Jangan sampai informasi yang belum tentu benar justru menimbulkan kegaduhan dan kesalahpahaman,” lanjutnya.


Di sisi lain, manajemen RS Bayukarta memastikan bahwa polemik yang berkembang tidak memengaruhi operasional pelayanan kesehatan. Seluruh layanan medis, baik rawat jalan maupun rawat inap, tetap berjalan sebagaimana mestinya. Para tenaga kesehatan disebut tetap menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi demi menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.


Pihak rumah sakit juga menegaskan bahwa pasien tidak perlu merasa khawatir untuk mendapatkan pelayanan. Mereka memastikan bahwa seluruh standar pelayanan tetap dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan mengedepankan keselamatan dan kenyamanan pasien sebagai prioritas utama.


Selain memastikan keberlangsungan layanan, RS Bayukarta juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap langkah yang diambil. Mereka menyatakan bahwa komunikasi dengan pihak Polres Karawang dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.


Langkah ini, menurut manajemen, merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga integritas institusi serta membangun kepercayaan publik secara berkelanjutan. Mereka menyadari bahwa sebagai fasilitas pelayanan kesehatan, kepercayaan masyarakat merupakan aset yang sangat penting dan harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.


Dalam pernyataan tersebut, RS Bayukarta juga menyoroti pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi secara berimbang. Media diharapkan tidak hanya mengedepankan kecepatan dalam pemberitaan, tetapi juga akurasi dan prinsip keberimbangan agar masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh dan tidak bias.


Manajemen berharap seluruh pihak, baik masyarakat, media, maupun pemangku kepentingan lainnya, dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Mereka menegaskan bahwa segala bentuk spekulasi yang tidak berdasar justru berpotensi memperkeruh situasi dan menghambat proses yang tengah berlangsung.


“Kami berharap semua pihak dapat menahan diri dan tidak membangun opini yang belum tentu benar. Mari kita percayakan proses ini kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.


Sebagai salah satu rumah sakit yang telah lama melayani masyarakat Karawang dan sekitarnya, RS Bayukarta menyatakan komitmennya untuk terus menjaga standar pelayanan serta integritas kelembagaan. Mereka menegaskan bahwa kejadian ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem internal serta meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang.


Ke depan, pihak rumah sakit menyatakan akan terus mengikuti perkembangan proses hukum secara aktif dan siap memberikan informasi lanjutan apabila diperlukan, tentunya dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat serta meredam berbagai spekulasi yang berkembang.


Dengan adanya penjelasan resmi ini, RS Bayukarta berharap situasi dapat kembali kondusif dan masyarakat tetap percaya terhadap layanan kesehatan yang diberikan. Mereka juga menegaskan bahwa komitmen terhadap pelayanan publik dan kepatuhan terhadap hukum akan terus menjadi landasan utama dalam setiap langkah yang diambil.


Dukungan AKPERSI Karawang


Ketua DPC AKPERSI Karawang, Ferimaulana, turut memberikan pernyataan dukungan terhadap langkah yang diambil oleh manajemen RS Bayukarta. Ia menilai klarifikasi terbuka yang disampaikan merupakan bentuk sikap bijak dan bertanggung jawab di tengah derasnya arus informasi publik.


“Kami melihat apa yang dilakukan RS Bayukarta sebagai langkah yang tepat dan elegan dalam merespons situasi. Keterbukaan informasi serta komitmen untuk menghormati proses hukum adalah hal yang patut diapresiasi,” ujarnya.


Ferimaulana juga menegaskan pentingnya semua pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan sebelum adanya kepastian hukum.


Menurutnya, peran media sangat strategis dalam menjaga keseimbangan informasi agar tidak menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Ia berharap pemberitaan yang disampaikan tetap mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional, akurat, dan berimbang.


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama menjaga kondusivitas. Percayakan proses ini kepada aparat penegak hukum, dan mari kita kawal bersama dengan cara yang bijak dan bertanggung jawab,” tegasnya.


Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik serta mendorong terciptanya suasana yang lebih tenang dan objektif dalam menyikapi persoalan yang tengah berlangsung. 


Redaksi 

Diduga Alergi Media, PT Wahyu Jaguar Pilih Diam Saat Dikonfirmasi









KARAWANG – Upaya konfirmasi yang dilakukan jajaran AKPERSI (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) terhadap PT Wahyu Jaguar, pengusaha ayam yang berlokasi di Desa Kondang Jaya, berujung kekecewaan. Kedatangan para wartawan yang tergabung dalam AKPERSI disebut tidak mendapat respons serius dari pihak perusahaan.

Tim AKPERSI yang terdiri dari sejumlah wartawan se-Kabupaten Karawang mendatangi lokasi dengan tujuan menjalankan fungsi kontrol sosial dan klarifikasi atas informasi yang berkembang di masyarakat. Namun, hingga lebih dari dua jam menunggu di lokasi, tidak ada satu pun perwakilan perusahaan yang memberikan keterangan resmi.

Sikap tersebut dinilai mencerminkan kurangnya keterbukaan terhadap publik, terlebih terhadap insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik sesuai amanat undang-undang. Padahal, konfirmasi merupakan bagian penting dalam menjaga keberimbangan informasi sebelum dipublikasikan ke masyarakat luas.

“Kami datang secara baik-baik untuk konfirmasi, bukan mencari masalah. Tapi justru diabaikan tanpa kejelasan, ini sangat disayangkan,” ungkap salah satu perwakilan AKPERSI di lokasi.

AKPERSI menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik, termasuk memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak terkait. Namun, jika upaya konfirmasi tidak direspons, hal tersebut justru akan menimbulkan pertanyaan di tengah publik.

Kejadian ini menjadi catatan penting terkait transparansi dan komunikasi antara pelaku usaha dengan media. AKPERSI berharap pihak PT Wahyu Jaguar dapat segera memberikan klarifikasi resmi guna menghindari spekulasi yang berkembang di masyarakat. 


Red 









KARAWANG – Upaya konfirmasi yang dilakukan jajaran AKPERSI (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) terhadap PT Wahyu Jaguar, pengusaha ayam yang berlokasi di Desa Kondang Jaya, berujung kekecewaan. Kedatangan para wartawan yang tergabung dalam AKPERSI disebut tidak mendapat respons serius dari pihak perusahaan.

Tim AKPERSI yang terdiri dari sejumlah wartawan se-Kabupaten Karawang mendatangi lokasi dengan tujuan menjalankan fungsi kontrol sosial dan klarifikasi atas informasi yang berkembang di masyarakat. Namun, hingga lebih dari dua jam menunggu di lokasi, tidak ada satu pun perwakilan perusahaan yang memberikan keterangan resmi.

Sikap tersebut dinilai mencerminkan kurangnya keterbukaan terhadap publik, terlebih terhadap insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik sesuai amanat undang-undang. Padahal, konfirmasi merupakan bagian penting dalam menjaga keberimbangan informasi sebelum dipublikasikan ke masyarakat luas.

“Kami datang secara baik-baik untuk konfirmasi, bukan mencari masalah. Tapi justru diabaikan tanpa kejelasan, ini sangat disayangkan,” ungkap salah satu perwakilan AKPERSI di lokasi.

AKPERSI menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik, termasuk memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak terkait. Namun, jika upaya konfirmasi tidak direspons, hal tersebut justru akan menimbulkan pertanyaan di tengah publik.

Kejadian ini menjadi catatan penting terkait transparansi dan komunikasi antara pelaku usaha dengan media. AKPERSI berharap pihak PT Wahyu Jaguar dapat segera memberikan klarifikasi resmi guna menghindari spekulasi yang berkembang di masyarakat. 


Red 

Dugaan Pengoplosan Beras di Rengasdengklok Tidak Terbukti Setelah Investigasi Lapangan









Karawang – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik pengoplosan beras di wilayah Desa Karang Sari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) telah melakukan penelusuran dan investigasi langsung ke lokasi yang dimaksud.


Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat atas keresahan warga sekaligus komitmen AKPERSI dalam memastikan informasi yang beredar di tengah masyarakat dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.


Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, observasi langsung, serta klarifikasi dengan pihak-pihak terkait, AKPERSI menyatakan bahwa **dugaan praktik pengoplosan beras tersebut tidak terbukti**. Aktivitas di gudang yang dilaporkan berjalan sesuai dengan prosedur dan tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum.


Perwakilan tim investigasi AKPERSI menyampaikan bahwa informasi yang beredar sebelumnya tidak didukung oleh bukti yang valid di lapangan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi.


Meski demikian, AKPERSI tetap mengajak seluruh elemen masyarakat untuk **tetap waspada dan aktif melaporkan** apabila menemukan indikasi pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan distribusi bahan pangan yang dapat merugikan konsumen.


AKPERSI juga menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mengawal transparansi informasi serta mendukung terciptanya situasi yang kondusif di tengah masyarakat. 


Fr/Red









Karawang – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik pengoplosan beras di wilayah Desa Karang Sari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) telah melakukan penelusuran dan investigasi langsung ke lokasi yang dimaksud.


Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat atas keresahan warga sekaligus komitmen AKPERSI dalam memastikan informasi yang beredar di tengah masyarakat dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.


Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, observasi langsung, serta klarifikasi dengan pihak-pihak terkait, AKPERSI menyatakan bahwa **dugaan praktik pengoplosan beras tersebut tidak terbukti**. Aktivitas di gudang yang dilaporkan berjalan sesuai dengan prosedur dan tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum.


Perwakilan tim investigasi AKPERSI menyampaikan bahwa informasi yang beredar sebelumnya tidak didukung oleh bukti yang valid di lapangan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi.


Meski demikian, AKPERSI tetap mengajak seluruh elemen masyarakat untuk **tetap waspada dan aktif melaporkan** apabila menemukan indikasi pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan distribusi bahan pangan yang dapat merugikan konsumen.


AKPERSI juga menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mengawal transparansi informasi serta mendukung terciptanya situasi yang kondusif di tengah masyarakat. 


Fr/Red

Rabu, 29 April 2026

Dugaan Penganiayaan Wartawan di Gorontalo Disorot, AKPERSI: Ujian Serius Penegakan Hukum dan Perlindungan Pers








Gorontalo — Dugaan penganiayaan terhadap wartawan kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Insiden yang melibatkan oknum anggota Satlantas Polres Gorontalo Utara berinisial (IT) terhadap jurnalis AKPERSI, Iron Tangahu, di wilayah pertambangan rakyat Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, memicu kecaman luas serta kekhawatiran terhadap perlindungan kebebasan pers.


Peristiwa tersebut dinilai sebagai tindakan kekerasan yang tidak hanya mencederai korban, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.


Ketua DPD AKPERSI Provinsi Gorontalo, Imran Uno, S.Pd, menegaskan bahwa fokus utama dalam kasus ini harus tetap pada dugaan tindak penganiayaan, bukan pada narasi lain yang berpotensi mengaburkan substansi perkara.


“Kasus ini harus dilihat secara jernih. Dugaan kekerasan oleh aparat adalah inti persoalan. Jika tidak ditangani secara serius, ini menjadi preseden buruk bagi perlindungan jurnalis,” tegas Imran Uno.


Ia juga menyoroti adanya narasi yang menyinggung motif kehadiran pihak-pihak di lokasi kejadian. 


Menurutnya, hal tersebut berpotensi mengalihkan perhatian dari inti masalah.


“Apapun alasan keberadaan di lokasi, tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan. Jangan sampai opini publik digiring menjauh dari pokok persoalan hukum yang sebenarnya,” lanjutnya.


Lebih jauh, Imran Uno menegaskan bahwa insiden ini merupakan ancaman nyata terhadap kebebasan pers serta keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya di lapangan.


“Kami melihat ini bukan sekadar insiden biasa, tetapi alarm serius. Jika jurnalis tidak terlindungi, maka fungsi kontrol sosial dan penyampaian informasi kepada publik juga akan terganggu,” ujarnya.


AKPERSI mendesak aparat kepolisian, khususnya Polda Gorontalo, untuk segera mengambil langkah tegas, transparan, dan profesional dalam menangani kasus ini. Proses hukum yang terbuka dan akuntabel dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.


Sementara itu, Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, S. Kom., S.H., C. IJ., C. BJ., C. EJ., CFLA., C. ILJ, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.


“Kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi. Kami meminta proses hukum dilakukan tanpa kompromi dan secara transparan. AKPERSI akan terus mengawal hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” tegasnya.


Rino Triyono juga menyoroti pernyataan Ketua Koperasi Pasolo Harapan Desa Hulawa yang dinilai berpotensi mengaburkan substansi kasus. Ia mendesak agar dilakukan audit terhadap pihak koperasi guna memastikan tidak ada persoalan lain yang tersembunyi di balik polemik yang berkembang.


“Kami mendesak dilakukan audit terhadap Ketua Koperasi Pasolo Harapan Desa Hulawa. Pernyataan yang berkembang di ruang publik harus diuji secara objektif dan transparan, agar tidak menjadi alat pengalihan isu dari dugaan tindak kekerasan yang terjadi,” tegas Rino Triyono.


Ia menambahkan, langkah audit penting untuk menjaga akuntabilitas serta memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam polemik ini dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka di hadapan hukum dan publik.


AKPERSI juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap jurnalis merupakan bagian dari komitmen negara dalam menjaga kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.


Hingga saat ini, publik masih menanti langkah konkret dari aparat berwenang dalam mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan keadilan bagi korban.


Rilis DPP AKPERSI 








Gorontalo — Dugaan penganiayaan terhadap wartawan kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Insiden yang melibatkan oknum anggota Satlantas Polres Gorontalo Utara berinisial (IT) terhadap jurnalis AKPERSI, Iron Tangahu, di wilayah pertambangan rakyat Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, memicu kecaman luas serta kekhawatiran terhadap perlindungan kebebasan pers.


Peristiwa tersebut dinilai sebagai tindakan kekerasan yang tidak hanya mencederai korban, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.


Ketua DPD AKPERSI Provinsi Gorontalo, Imran Uno, S.Pd, menegaskan bahwa fokus utama dalam kasus ini harus tetap pada dugaan tindak penganiayaan, bukan pada narasi lain yang berpotensi mengaburkan substansi perkara.


“Kasus ini harus dilihat secara jernih. Dugaan kekerasan oleh aparat adalah inti persoalan. Jika tidak ditangani secara serius, ini menjadi preseden buruk bagi perlindungan jurnalis,” tegas Imran Uno.


Ia juga menyoroti adanya narasi yang menyinggung motif kehadiran pihak-pihak di lokasi kejadian. 


Menurutnya, hal tersebut berpotensi mengalihkan perhatian dari inti masalah.


“Apapun alasan keberadaan di lokasi, tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan. Jangan sampai opini publik digiring menjauh dari pokok persoalan hukum yang sebenarnya,” lanjutnya.


Lebih jauh, Imran Uno menegaskan bahwa insiden ini merupakan ancaman nyata terhadap kebebasan pers serta keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya di lapangan.


“Kami melihat ini bukan sekadar insiden biasa, tetapi alarm serius. Jika jurnalis tidak terlindungi, maka fungsi kontrol sosial dan penyampaian informasi kepada publik juga akan terganggu,” ujarnya.


AKPERSI mendesak aparat kepolisian, khususnya Polda Gorontalo, untuk segera mengambil langkah tegas, transparan, dan profesional dalam menangani kasus ini. Proses hukum yang terbuka dan akuntabel dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.


Sementara itu, Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, S. Kom., S.H., C. IJ., C. BJ., C. EJ., CFLA., C. ILJ, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.


“Kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi. Kami meminta proses hukum dilakukan tanpa kompromi dan secara transparan. AKPERSI akan terus mengawal hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” tegasnya.


Rino Triyono juga menyoroti pernyataan Ketua Koperasi Pasolo Harapan Desa Hulawa yang dinilai berpotensi mengaburkan substansi kasus. Ia mendesak agar dilakukan audit terhadap pihak koperasi guna memastikan tidak ada persoalan lain yang tersembunyi di balik polemik yang berkembang.


“Kami mendesak dilakukan audit terhadap Ketua Koperasi Pasolo Harapan Desa Hulawa. Pernyataan yang berkembang di ruang publik harus diuji secara objektif dan transparan, agar tidak menjadi alat pengalihan isu dari dugaan tindak kekerasan yang terjadi,” tegas Rino Triyono.


Ia menambahkan, langkah audit penting untuk menjaga akuntabilitas serta memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam polemik ini dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka di hadapan hukum dan publik.


AKPERSI juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap jurnalis merupakan bagian dari komitmen negara dalam menjaga kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.


Hingga saat ini, publik masih menanti langkah konkret dari aparat berwenang dalam mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan keadilan bagi korban.


Rilis DPP AKPERSI 

Kenaikan Harga Material Konstruksi Ancam Proyek Infrastruktur Karawang, Pemborong Mulai Resah






 KARAWANG - Kabar bakal adanya kenaikan harga bahan baku material konstruksi per 1 Mei 2026, mulai membuat was-was sejumlah penyedia jasa (pemborong) yang biasa mengerjakan proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Karawang.


Kenaikan bahan baku material kontruksi ini tidak lepas dari imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah ditetapkan pemerintah sebelumnya.


Menyikapi persoalan ini, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH. MH kembali menuding, jika semua ini merupakan kesalahan pejabat Dinas PUPR Karawang yang tidak melakukan antisipasi harga pangsa pasar akibat dampak dari kenaikan BBM.


Misal seperti dalam sistem LPSE dan ekatalog, Dinas PUPR masih menggunakan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pada bulan januari, sebelum adanya kenaikan BBM.


Padahal menurutnya, seperti harga Beton Fc' 35 senilai Rp 1,3 juta per meter kubik (sudah dipotong PPN), diperkirakan akan mengalami kenaikan Rp 200 ribu per meter kubik dengan dipotong PPh sebesar 1,75%.


"Kita lihat saja nanti, besok kan upload ke sistem LPSE dan ekatalog. Tanggal 1 Mei kan libur tanggal merah, dan tanggal 2 Mei kontrak. Kita lihat apakah masih ada pemborong yang mau mengerjakan," tutur Asep Agustian, Rabu (29/4/2026).


Menurut Askun (sapaan akrab), lagi-lagi persoalan yang membuat 'pusing tujuh keliling' para penyedia jasa ini akibat pejabat Dinas PUPR Karawang yang tidak melakukan survei harga pangsa pasar material kontruksi.


"Saya yakin mereka tidak melakukan survei harga pangsa pasar terbaru akibat dampak kenaikan harga BBM. Makanya Dinas PUPR Karawang masih menggunakan HPS pada bulan januari sebelum harga BBM naik," tuturnya.


"Lagi dan lagi, akhirnya ini derita para penyedia jasa yang bakal gigit jari semua, akibat kelalaian dari pejabat Dinas PUPR yang tidak up date harga pangsa pasar bahan baku material kontruksi," timpal Askun.


Atas persoalan ini, Askun juga menyarankan para penyedia jasa tidak memaksakan diri untuk mengikuti tender proyek di Dinas PUPR Karawang. Terkecuali bagi mereka yang siap menanggung resiko 'tekor asal kasohor'.


"Diberita sebelumnya kan saya pernah bilang pemborong mau untung malah buntung. Sekarang terbukti kan mereka pada menjerit, setelah tahu ada kenaikan bahan baku material kontruksi, sementara Dinas PUPR Karawang masih menggunakan HPS yang lama," tandasnya.


Diketahui, berdasarkan data LPSE dan ekatalog Dinas PUPR Karawang, berikut beberapa pekerjaan infrastruktur yang akan dilelangkan pada awal Mei 2026, diantaranya :


1. Rekontruksi Jalan Gembongan - Muara Baru senilai Rp 5,7 miliar.

2. Peningkatan Jalan Ciranggon-Kutagandok senilai Rp 7 miliar.

3. Pelebaran Karangjati - Cilamaya senilai Rp 2,5 miliar.

4. Penggantian Jembatan Kalenkapal Citarik - Tirtamulya senilai Rp 10 miliar.


(Redaksi)






 KARAWANG - Kabar bakal adanya kenaikan harga bahan baku material konstruksi per 1 Mei 2026, mulai membuat was-was sejumlah penyedia jasa (pemborong) yang biasa mengerjakan proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Karawang.


Kenaikan bahan baku material kontruksi ini tidak lepas dari imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah ditetapkan pemerintah sebelumnya.


Menyikapi persoalan ini, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH. MH kembali menuding, jika semua ini merupakan kesalahan pejabat Dinas PUPR Karawang yang tidak melakukan antisipasi harga pangsa pasar akibat dampak dari kenaikan BBM.


Misal seperti dalam sistem LPSE dan ekatalog, Dinas PUPR masih menggunakan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pada bulan januari, sebelum adanya kenaikan BBM.


Padahal menurutnya, seperti harga Beton Fc' 35 senilai Rp 1,3 juta per meter kubik (sudah dipotong PPN), diperkirakan akan mengalami kenaikan Rp 200 ribu per meter kubik dengan dipotong PPh sebesar 1,75%.


"Kita lihat saja nanti, besok kan upload ke sistem LPSE dan ekatalog. Tanggal 1 Mei kan libur tanggal merah, dan tanggal 2 Mei kontrak. Kita lihat apakah masih ada pemborong yang mau mengerjakan," tutur Asep Agustian, Rabu (29/4/2026).


Menurut Askun (sapaan akrab), lagi-lagi persoalan yang membuat 'pusing tujuh keliling' para penyedia jasa ini akibat pejabat Dinas PUPR Karawang yang tidak melakukan survei harga pangsa pasar material kontruksi.


"Saya yakin mereka tidak melakukan survei harga pangsa pasar terbaru akibat dampak kenaikan harga BBM. Makanya Dinas PUPR Karawang masih menggunakan HPS pada bulan januari sebelum harga BBM naik," tuturnya.


"Lagi dan lagi, akhirnya ini derita para penyedia jasa yang bakal gigit jari semua, akibat kelalaian dari pejabat Dinas PUPR yang tidak up date harga pangsa pasar bahan baku material kontruksi," timpal Askun.


Atas persoalan ini, Askun juga menyarankan para penyedia jasa tidak memaksakan diri untuk mengikuti tender proyek di Dinas PUPR Karawang. Terkecuali bagi mereka yang siap menanggung resiko 'tekor asal kasohor'.


"Diberita sebelumnya kan saya pernah bilang pemborong mau untung malah buntung. Sekarang terbukti kan mereka pada menjerit, setelah tahu ada kenaikan bahan baku material kontruksi, sementara Dinas PUPR Karawang masih menggunakan HPS yang lama," tandasnya.


Diketahui, berdasarkan data LPSE dan ekatalog Dinas PUPR Karawang, berikut beberapa pekerjaan infrastruktur yang akan dilelangkan pada awal Mei 2026, diantaranya :


1. Rekontruksi Jalan Gembongan - Muara Baru senilai Rp 5,7 miliar.

2. Peningkatan Jalan Ciranggon-Kutagandok senilai Rp 7 miliar.

3. Pelebaran Karangjati - Cilamaya senilai Rp 2,5 miliar.

4. Penggantian Jembatan Kalenkapal Citarik - Tirtamulya senilai Rp 10 miliar.


(Redaksi)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done