VERSITNEWS

Minggu, 03 Mei 2026

DIDUGA “KIBULI” PEMKAB, THEATRE NIGHT MART KARAWANG JADI SOROTAN — REKOMENDASI PENUTUPAN TAK KUNJUNG DIEKSEKUSI








KARAWANG - Dugaan atas pelanggaran operasional Tempat Hiburan Malam (THM) Theatre Night Mart di Jalan Tuparev, terus menuai sorotan publik.


Alih-alih hanya mengajukan izin resto dan bar, tetapi inspeksi mendadak (sidak) Komisi IV DPRD Karawang dan aparat gabungan pada Kamis (16/4/2026) malam, menunjukan bahwa gedung bekas bioskop tersebut telah disulap menjadi tempat 'semi diskotik' dengan menghadirkan live musik untuk pengunjung berjoget-joget.


Menyikapi polemik dan kontroversi THM ini, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Sony Adiputra SH mengatakan, bahwa dalam hal ini Pemkab dan DPRD Karawang diduga telah 'dikibulin' oleh pengusaha.


Pasalnya, pada saat digelar pemaparan publik tentang perizinan Theatre Night Mart di kantor Dinas PUPR Karawang pada Kamis (12/2/2026) lalu, perwakilan Manajemen Theatre Night Mart menyatakan bahwa pihaknya hanya mengajukan perizinan untuk restoran dan bar, bukan diskotik maupun tempat karaoke.


"Saya katakan Pemkab dan DPRD Karawang sudah dikibulin pengusaha. Kita semua tahu-lah kalau konsep restoran dan bar tidak seperti itu. Harusnya gak ada itu live musik DJ (Disc Jockey) orang berjoget-joget," tutur Sony Adiputra, Minggu (3/5/2026).


Dikatakan Sony, hal wajar jika sampai saat ini ormas islam dan beberapa pihak menolak keberadaan Theatre Night Mart di Jalan Tuparev. Karena menurutnya, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh juga tidak akan mengizinkan operasional THM di wilayah pusat perkotaan, terlebih lokasinya berada di wilayah pusat perdagangan.


"Kalau mau bikin tempat seperti itu, ya seharusnya jangan di Tuparev dong!. Pindah ke sono di Interchange Karawang Barat sama THM lainnya," ucapnya.


Tetapi anehnya, kata Sony, meski dinyatakan melanggar operasional, tetapi tidak pernah dilakukan penutupan oleh Satpol PP sebagai penegak Perda. Sehingga diduga ada beberapa pihak tertentu yang sudah menerima 'upeti' dari Theatre Night Mart.


"Sebelumnya Ketua PHRI Bang Gabryel sudah menegaskan tidak akan melindungi THM yang belum mengurus perizinan, apalagi melanggar. Ayo dong tutup!. Ada apa dengan semua ini?. Kok Satpol PP diem-diem aja," sindir Sony.


DPRD Keluarkan Surat Rekomendasi Penutupan Sementara


Sementara berdasarkan info teranyar yang diterima Redaksi Opiniplus.com, Komisi IV DPRD Karawang sudah mengeluarkan surat rekomendasi penutupan sementara operasional Theatre Night Mart.


Bahkan kabarnya, surat rekomendasi tersebut sudah sampai di meja sekda, bupati hingga berakhir di Kasatpol PP Karawang.


Tetapi hingga saat ini masih tak kunjung dilakukan penutupan Theatre Night Mart. Yaitu dimana THM ini masih beroperasi sebagai THM semi diskotik dengan konsep live musik DJ yang dipenuhi orang berjoget-joget.


Kini publik menantikan ketegasan sikap dari pemkab, khususnya aparat gabungan untuk menutup Theatre Night Mart.


Dan pilihan bagi Theatre Night Mart 'katanya' cuma dua, yaitu merubah konsep resto dan bar dengan melengkapi segala macam perizinannya atau memindahkan THM-nya ke lokasi lain.


Red








KARAWANG - Dugaan atas pelanggaran operasional Tempat Hiburan Malam (THM) Theatre Night Mart di Jalan Tuparev, terus menuai sorotan publik.


Alih-alih hanya mengajukan izin resto dan bar, tetapi inspeksi mendadak (sidak) Komisi IV DPRD Karawang dan aparat gabungan pada Kamis (16/4/2026) malam, menunjukan bahwa gedung bekas bioskop tersebut telah disulap menjadi tempat 'semi diskotik' dengan menghadirkan live musik untuk pengunjung berjoget-joget.


Menyikapi polemik dan kontroversi THM ini, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Sony Adiputra SH mengatakan, bahwa dalam hal ini Pemkab dan DPRD Karawang diduga telah 'dikibulin' oleh pengusaha.


Pasalnya, pada saat digelar pemaparan publik tentang perizinan Theatre Night Mart di kantor Dinas PUPR Karawang pada Kamis (12/2/2026) lalu, perwakilan Manajemen Theatre Night Mart menyatakan bahwa pihaknya hanya mengajukan perizinan untuk restoran dan bar, bukan diskotik maupun tempat karaoke.


"Saya katakan Pemkab dan DPRD Karawang sudah dikibulin pengusaha. Kita semua tahu-lah kalau konsep restoran dan bar tidak seperti itu. Harusnya gak ada itu live musik DJ (Disc Jockey) orang berjoget-joget," tutur Sony Adiputra, Minggu (3/5/2026).


Dikatakan Sony, hal wajar jika sampai saat ini ormas islam dan beberapa pihak menolak keberadaan Theatre Night Mart di Jalan Tuparev. Karena menurutnya, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh juga tidak akan mengizinkan operasional THM di wilayah pusat perkotaan, terlebih lokasinya berada di wilayah pusat perdagangan.


"Kalau mau bikin tempat seperti itu, ya seharusnya jangan di Tuparev dong!. Pindah ke sono di Interchange Karawang Barat sama THM lainnya," ucapnya.


Tetapi anehnya, kata Sony, meski dinyatakan melanggar operasional, tetapi tidak pernah dilakukan penutupan oleh Satpol PP sebagai penegak Perda. Sehingga diduga ada beberapa pihak tertentu yang sudah menerima 'upeti' dari Theatre Night Mart.


"Sebelumnya Ketua PHRI Bang Gabryel sudah menegaskan tidak akan melindungi THM yang belum mengurus perizinan, apalagi melanggar. Ayo dong tutup!. Ada apa dengan semua ini?. Kok Satpol PP diem-diem aja," sindir Sony.


DPRD Keluarkan Surat Rekomendasi Penutupan Sementara


Sementara berdasarkan info teranyar yang diterima Redaksi Opiniplus.com, Komisi IV DPRD Karawang sudah mengeluarkan surat rekomendasi penutupan sementara operasional Theatre Night Mart.


Bahkan kabarnya, surat rekomendasi tersebut sudah sampai di meja sekda, bupati hingga berakhir di Kasatpol PP Karawang.


Tetapi hingga saat ini masih tak kunjung dilakukan penutupan Theatre Night Mart. Yaitu dimana THM ini masih beroperasi sebagai THM semi diskotik dengan konsep live musik DJ yang dipenuhi orang berjoget-joget.


Kini publik menantikan ketegasan sikap dari pemkab, khususnya aparat gabungan untuk menutup Theatre Night Mart.


Dan pilihan bagi Theatre Night Mart 'katanya' cuma dua, yaitu merubah konsep resto dan bar dengan melengkapi segala macam perizinannya atau memindahkan THM-nya ke lokasi lain.


Red

1.Ketua Umum DPP AKPERSI: Pers Garda Terdepan Pembela Rakyat di Hari Pers Dunia








Palembang, 3 Mei 2026 — Memperingati Hari Pers Dunia, Ketua Umum DPP Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Bang Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., menyampaikan pesan tegas dan penuh motivasi kepada seluruh insan pers di Indonesia, khususnya keluarga besar AKPERSI.


Dalam pernyataannya, Bang Rino menegaskan bahwa kebebasan pers adalah pilar utama dalam menjaga demokrasi yang sehat. Ia mengajak seluruh jurnalis untuk tetap berdiri tegak dalam membela kebenaran, menyuarakan kepentingan rakyat, serta tidak gentar menghadapi berbagai tekanan.


“Hari Pers Dunia bukan sekadar seremoni, tetapi momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam menjaga kebebasan pers. Pers harus menjadi garda terdepan dalam membela masyarakat, mengungkap fakta, dan memastikan keadilan tetap hidup di negeri ini,” tegasnya.


Ia juga menekankan bahwa peran pers tidak hanya sebagai kontrol sosial, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun bangsa. Menurutnya, jurnalis memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan mendidik.


“Pers harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pemerintah, bukan dengan menjadi corong kekuasaan, tetapi sebagai mitra kritis yang konstruktif. Kritik yang sehat adalah bagian dari kecintaan terhadap bangsa,” tambahnya.


Lebih lanjut, Bang Rino mengingatkan seluruh anggota AKPERSI di seluruh Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas diri. Ia menegaskan pentingnya menjadi jurnalis yang berkompeten, berintegritas, dan profesional dalam menjalankan tugas.


“Saya menyerukan kepada seluruh anggota AKPERSI se-Indonesia, mari kita tingkatkan kapasitas dan kualitas kita. Jadilah jurnalis yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki integritas tinggi dan menjunjung etika profesi. Profesionalisme adalah kunci kepercayaan publik,” ujarnya dengan penuh semangat.


Ia juga menegaskan bahwa AKPERSI akan terus berkomitmen mencetak insan pers yang tangguh dan berdaya saing, serta mampu menghadapi tantangan era digital yang semakin kompleks.


Menutup pernyataannya, Bang Rino mengajak seluruh insan pers untuk tetap solid dan bersatu dalam menjaga marwah profesi.


“Pers yang kuat adalah pers yang bersatu. Mari kita jaga kehormatan profesi ini, kita berdiri bersama untuk kebenaran, dan kita buktikan bahwa pers adalah kekuatan moral bangsa,” pungkasnya.


Selamat Hari Pers Dunia 2026 — Pers Kuat, Rakyat Bermartabat!








Palembang, 3 Mei 2026 — Memperingati Hari Pers Dunia, Ketua Umum DPP Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Bang Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., menyampaikan pesan tegas dan penuh motivasi kepada seluruh insan pers di Indonesia, khususnya keluarga besar AKPERSI.


Dalam pernyataannya, Bang Rino menegaskan bahwa kebebasan pers adalah pilar utama dalam menjaga demokrasi yang sehat. Ia mengajak seluruh jurnalis untuk tetap berdiri tegak dalam membela kebenaran, menyuarakan kepentingan rakyat, serta tidak gentar menghadapi berbagai tekanan.


“Hari Pers Dunia bukan sekadar seremoni, tetapi momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam menjaga kebebasan pers. Pers harus menjadi garda terdepan dalam membela masyarakat, mengungkap fakta, dan memastikan keadilan tetap hidup di negeri ini,” tegasnya.


Ia juga menekankan bahwa peran pers tidak hanya sebagai kontrol sosial, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun bangsa. Menurutnya, jurnalis memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan mendidik.


“Pers harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pemerintah, bukan dengan menjadi corong kekuasaan, tetapi sebagai mitra kritis yang konstruktif. Kritik yang sehat adalah bagian dari kecintaan terhadap bangsa,” tambahnya.


Lebih lanjut, Bang Rino mengingatkan seluruh anggota AKPERSI di seluruh Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas diri. Ia menegaskan pentingnya menjadi jurnalis yang berkompeten, berintegritas, dan profesional dalam menjalankan tugas.


“Saya menyerukan kepada seluruh anggota AKPERSI se-Indonesia, mari kita tingkatkan kapasitas dan kualitas kita. Jadilah jurnalis yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki integritas tinggi dan menjunjung etika profesi. Profesionalisme adalah kunci kepercayaan publik,” ujarnya dengan penuh semangat.


Ia juga menegaskan bahwa AKPERSI akan terus berkomitmen mencetak insan pers yang tangguh dan berdaya saing, serta mampu menghadapi tantangan era digital yang semakin kompleks.


Menutup pernyataannya, Bang Rino mengajak seluruh insan pers untuk tetap solid dan bersatu dalam menjaga marwah profesi.


“Pers yang kuat adalah pers yang bersatu. Mari kita jaga kehormatan profesi ini, kita berdiri bersama untuk kebenaran, dan kita buktikan bahwa pers adalah kekuatan moral bangsa,” pungkasnya.


Selamat Hari Pers Dunia 2026 — Pers Kuat, Rakyat Bermartabat!

Sabtu, 02 Mei 2026

Dugaan Maraknya Penampungan Solar Ilegal di Jalur Tol Karawang Timur, Praktik “Kencing Solar” Terungkap








Karawang – Dugaan praktik penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal mencuat di wilayah Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, tepatnya di sepanjang jalur menuju pintu Tol Karawang Timur. Informasi ini diperoleh berdasarkan hasil penelusuran dan konfirmasi tim di lapangan yang mengindikasikan adanya aktivitas terorganisir yang telah berlangsung cukup lama.


Dalam hasil konfirmasi kepada salah satu oknum yang diduga mengetahui aktivitas tersebut, yang enggan disebutkan identitas lengkapnya dan hanya disingkat “S”, terungkap bahwa praktik penampungan solar ilegal diduga melibatkan banyak pihak. Bahkan, menurutnya, hampir seluruh titik tambal ban yang berada di sepanjang jalur tersebut disebut-sebut berfungsi sebagai lokasi penampungan.


“Sepanjang jalan jalur Tol Karawang Timur itu, hampir semua tambal ban jadi tempat penampungan solar ilegal,” ujar S saat dikonfirmasi.


Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa praktik ini bukan hanya dilakukan secara sporadis, melainkan telah membentuk jaringan yang sistematis. S juga menyebutkan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut, meskipun belum dapat diverifikasi lebih lanjut oleh tim investigasi.


Fenomena ini erat kaitannya dengan istilah yang dikenal di kalangan tertentu sebagai “kencing solar”. Istilah tersebut merujuk pada praktik pencurian BBM jenis solar yang dilakukan oleh oknum sopir truk tangki atau kendaraan berat. Modusnya adalah dengan mengurangi sebagian muatan solar—biasanya berkisar antara 200 hingga 500 liter—secara diam-diam di titik-titik tertentu sebelum sampai ke tujuan resmi.


Solar hasil praktik ilegal tersebut kemudian dijual kembali dengan harga di bawah pasar kepada pihak ketiga atau penadah. Dalam banyak kasus, transaksi dilakukan secara tersembunyi dan melibatkan jaringan distribusi tersendiri yang sulit terdeteksi secara kasat mata.


Keberadaan penampungan di lokasi-lokasi seperti tambal ban dinilai strategis karena tidak mencurigakan dan mudah diakses oleh kendaraan berat. Selain itu, aktivitas di tempat tersebut cenderung ramai sehingga memudahkan praktik ilegal ini tersamarkan dari pengawasan.


Jika benar terjadi secara masif, praktik ini tentu sangat merugikan negara. Selain menyebabkan kebocoran distribusi BBM bersubsidi, juga berpotensi mengganggu stabilitas pasokan energi serta merusak sistem distribusi resmi yang telah diatur pemerintah.


Menanggapi hal ini, berbagai pihak mendesak agar aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap dugaan praktik ilegal tersebut. Penanganan kasus ini dinilai harus dilakukan secara serius, transparan, dan menyeluruh hingga ke akar-akarnya, tanpa tebang pilih.


Penindakan tegas juga diharapkan dapat mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan terkait penyalahgunaan dan distribusi ilegal BBM bersubsidi. Hal ini penting guna memberikan efek jera bagi para pelaku serta mencegah praktik serupa terus berulang di kemudian hari.


Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan tersebut. Namun, masyarakat berharap aparat segera melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan kebenaran informasi yang beredar serta mengambil langkah hukum yang diperlukan.


Pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi BBM, khususnya di jalur-jalur rawan seperti kawasan industri dan akses tol, dinilai sangat penting untuk mencegah praktik serupa terus berlangsung. Selain itu, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi juga menjadi kunci dalam mengungkap jaringan ilegal tersebut.


Kasus ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga berdampak luas terhadap ekonomi dan kepercayaan publik. Transparansi serta keberanian aparat dalam menindak oknum yang terlibat sangat dinantikan oleh masyarakat luas.


Tim investigasi menyatakan akan terus menelusuri perkembangan kasus ini dan menggali informasi lebih lanjut guna mengungkap fakta yang sebenarnya di lapangan. 


Red








Karawang – Dugaan praktik penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal mencuat di wilayah Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, tepatnya di sepanjang jalur menuju pintu Tol Karawang Timur. Informasi ini diperoleh berdasarkan hasil penelusuran dan konfirmasi tim di lapangan yang mengindikasikan adanya aktivitas terorganisir yang telah berlangsung cukup lama.


Dalam hasil konfirmasi kepada salah satu oknum yang diduga mengetahui aktivitas tersebut, yang enggan disebutkan identitas lengkapnya dan hanya disingkat “S”, terungkap bahwa praktik penampungan solar ilegal diduga melibatkan banyak pihak. Bahkan, menurutnya, hampir seluruh titik tambal ban yang berada di sepanjang jalur tersebut disebut-sebut berfungsi sebagai lokasi penampungan.


“Sepanjang jalan jalur Tol Karawang Timur itu, hampir semua tambal ban jadi tempat penampungan solar ilegal,” ujar S saat dikonfirmasi.


Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa praktik ini bukan hanya dilakukan secara sporadis, melainkan telah membentuk jaringan yang sistematis. S juga menyebutkan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut, meskipun belum dapat diverifikasi lebih lanjut oleh tim investigasi.


Fenomena ini erat kaitannya dengan istilah yang dikenal di kalangan tertentu sebagai “kencing solar”. Istilah tersebut merujuk pada praktik pencurian BBM jenis solar yang dilakukan oleh oknum sopir truk tangki atau kendaraan berat. Modusnya adalah dengan mengurangi sebagian muatan solar—biasanya berkisar antara 200 hingga 500 liter—secara diam-diam di titik-titik tertentu sebelum sampai ke tujuan resmi.


Solar hasil praktik ilegal tersebut kemudian dijual kembali dengan harga di bawah pasar kepada pihak ketiga atau penadah. Dalam banyak kasus, transaksi dilakukan secara tersembunyi dan melibatkan jaringan distribusi tersendiri yang sulit terdeteksi secara kasat mata.


Keberadaan penampungan di lokasi-lokasi seperti tambal ban dinilai strategis karena tidak mencurigakan dan mudah diakses oleh kendaraan berat. Selain itu, aktivitas di tempat tersebut cenderung ramai sehingga memudahkan praktik ilegal ini tersamarkan dari pengawasan.


Jika benar terjadi secara masif, praktik ini tentu sangat merugikan negara. Selain menyebabkan kebocoran distribusi BBM bersubsidi, juga berpotensi mengganggu stabilitas pasokan energi serta merusak sistem distribusi resmi yang telah diatur pemerintah.


Menanggapi hal ini, berbagai pihak mendesak agar aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap dugaan praktik ilegal tersebut. Penanganan kasus ini dinilai harus dilakukan secara serius, transparan, dan menyeluruh hingga ke akar-akarnya, tanpa tebang pilih.


Penindakan tegas juga diharapkan dapat mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan terkait penyalahgunaan dan distribusi ilegal BBM bersubsidi. Hal ini penting guna memberikan efek jera bagi para pelaku serta mencegah praktik serupa terus berulang di kemudian hari.


Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan tersebut. Namun, masyarakat berharap aparat segera melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan kebenaran informasi yang beredar serta mengambil langkah hukum yang diperlukan.


Pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi BBM, khususnya di jalur-jalur rawan seperti kawasan industri dan akses tol, dinilai sangat penting untuk mencegah praktik serupa terus berlangsung. Selain itu, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi juga menjadi kunci dalam mengungkap jaringan ilegal tersebut.


Kasus ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga berdampak luas terhadap ekonomi dan kepercayaan publik. Transparansi serta keberanian aparat dalam menindak oknum yang terlibat sangat dinantikan oleh masyarakat luas.


Tim investigasi menyatakan akan terus menelusuri perkembangan kasus ini dan menggali informasi lebih lanjut guna mengungkap fakta yang sebenarnya di lapangan. 


Red

Bau Menyengat 5 Tahun Dibiarkan! Akhirnya Warga & Pemerintah “Paksa Tutup” Kandang Ayam di Serang Baru












Akpersi DPD Jabar Kawal Aspirasi Warga Cikarang Girang, Terkait Penutupan Kandang Ayam Yang Dinilai Mencemarkan Lingkungan



Serang Baru Bekasi — Kesabaran warga akhirnya habis. Setelah lima tahun menahan bau menyengat yang diduga berasal dari kandang ternak ayam, warga Kampung Cikarang Girang, RT 002/RW 001, Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, bersama pemerintah setempat resmi sepakat: kandang ayam harus ditutup.


Dengan melaksanakan Rapat musyawarah yang dihadiri oleh, Camat Serang Baru, Kapolsek Serangbaru, perwakilan danramil serangbaru, kasi trantib kecamatan serangbaru, kepala Desa jayamulya dan jajaran, turut hadir para pengusaha kandang ayam dan team Akpersi DPD provinsi Jawa Barat beserta masyarakat kampung Cikarang girang.


Keputusan tegas itu dihasilkan dalam musyawarah di aula Kantor Desa Jaya mulya, Sabtu (2/5/2026). Suasana rapat disebut memanas, lantaran warga menilai persoalan ini terlalu lama dibiarkan tanpa tindakan nyata.


“Sudah bertahun-tahun kami mengeluh. Bau menyengat sangat mengganggu aktivitas dan kesehatan warga. Baru sekarang ada keputusan tegas,” ungkap salah satu warga dengan nada geram.


Tak hanya itu, warga juga mempertanyakan lambannya penanganan dari pihak terkait. Pasalnya, kandang ternak tersebut telah beroperasi sekitar lima tahun tanpa solusi konkret, meski keluhan terus disuarakan.


Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ ketua asosiasi keluarga pers Indonesia DPD provinsi Jawa Barat yang mendapat kuasa dari warga, menegaskan bahwa penutupan ini merupakan hasil kesepakatan bersama dan harus segera direalisasikan tanpa penundaan.


“Ini bukan lagi sekadar keluhan, tapi sudah menyangkut kenyamanan dan kesehatan masyarakat. Kami minta keputusan ini benar-benar dijalankan, jangan hanya jadi formalitas rapat,” tegasnya.


Lebih lanjut, ia juga mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang, serta meminta pemerintah lebih sigap dalam merespons aduan masyarakat ke depan.


Sementara itu AKP Hotma Sitompul, S.H Kapolsek serangbaru menegaskan, "Demi keamanan, kenyamanan, dan kondusifitas ditengah masyarakat maka keputusan yg harus diambil adalah menutup usaha tersebut, karena hal ini jelas sudah menyangkut adanya korban, dan hal tersebut sudah tidak mungkin untuk ditabrak."tegas Kapolsek Serang Baru


Pernyataan Deny Mulyadi, S.Sos.,M.Si Camat serang baru, "bahwa desa Jaya Mulya adalah desa yang berada dalam zona kuning yg mana diperuntukkan untuk pemukiman dan perkotaan, di tambah lagi dalam melakukan kegiatan usaha peternakan beliau mengatakan 4 persyartan yang harus ditempuh oleh para pelaku usaha diantaranya SPPL UKL UPL serta Amdal ( Analisis Mengenai Dampak Lingkungan )."jelasnya.


Hal serupa dilontarkan Asep Gunawan selaku kepala Desa jayamulya, iya menyimpulkan hasil dari musyawarah tersebut, "kami selaku Pemerintah Desa tidak bisa menolak keinginan warga kami, apalagi menyangkut ketidak nyamanan warga masyarakat kami, maka kesimpulan kami kandang ternak harus ditutup, demi keselamatan dan kesehatan warga kami yang berada disekitar kandang ayam tersebut."tegas asep


Kini warga berharap, keputusan ini menjadi titik akhir dari persoalan yang selama ini dianggap “tak tersentuh”. Mereka ingin kembali menghirup udara bersih tanpa gangguan bau yang selama ini menghantui kehidupan sehari-hari. 












Akpersi DPD Jabar Kawal Aspirasi Warga Cikarang Girang, Terkait Penutupan Kandang Ayam Yang Dinilai Mencemarkan Lingkungan



Serang Baru Bekasi — Kesabaran warga akhirnya habis. Setelah lima tahun menahan bau menyengat yang diduga berasal dari kandang ternak ayam, warga Kampung Cikarang Girang, RT 002/RW 001, Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, bersama pemerintah setempat resmi sepakat: kandang ayam harus ditutup.


Dengan melaksanakan Rapat musyawarah yang dihadiri oleh, Camat Serang Baru, Kapolsek Serangbaru, perwakilan danramil serangbaru, kasi trantib kecamatan serangbaru, kepala Desa jayamulya dan jajaran, turut hadir para pengusaha kandang ayam dan team Akpersi DPD provinsi Jawa Barat beserta masyarakat kampung Cikarang girang.


Keputusan tegas itu dihasilkan dalam musyawarah di aula Kantor Desa Jaya mulya, Sabtu (2/5/2026). Suasana rapat disebut memanas, lantaran warga menilai persoalan ini terlalu lama dibiarkan tanpa tindakan nyata.


“Sudah bertahun-tahun kami mengeluh. Bau menyengat sangat mengganggu aktivitas dan kesehatan warga. Baru sekarang ada keputusan tegas,” ungkap salah satu warga dengan nada geram.


Tak hanya itu, warga juga mempertanyakan lambannya penanganan dari pihak terkait. Pasalnya, kandang ternak tersebut telah beroperasi sekitar lima tahun tanpa solusi konkret, meski keluhan terus disuarakan.


Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ ketua asosiasi keluarga pers Indonesia DPD provinsi Jawa Barat yang mendapat kuasa dari warga, menegaskan bahwa penutupan ini merupakan hasil kesepakatan bersama dan harus segera direalisasikan tanpa penundaan.


“Ini bukan lagi sekadar keluhan, tapi sudah menyangkut kenyamanan dan kesehatan masyarakat. Kami minta keputusan ini benar-benar dijalankan, jangan hanya jadi formalitas rapat,” tegasnya.


Lebih lanjut, ia juga mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang, serta meminta pemerintah lebih sigap dalam merespons aduan masyarakat ke depan.


Sementara itu AKP Hotma Sitompul, S.H Kapolsek serangbaru menegaskan, "Demi keamanan, kenyamanan, dan kondusifitas ditengah masyarakat maka keputusan yg harus diambil adalah menutup usaha tersebut, karena hal ini jelas sudah menyangkut adanya korban, dan hal tersebut sudah tidak mungkin untuk ditabrak."tegas Kapolsek Serang Baru


Pernyataan Deny Mulyadi, S.Sos.,M.Si Camat serang baru, "bahwa desa Jaya Mulya adalah desa yang berada dalam zona kuning yg mana diperuntukkan untuk pemukiman dan perkotaan, di tambah lagi dalam melakukan kegiatan usaha peternakan beliau mengatakan 4 persyartan yang harus ditempuh oleh para pelaku usaha diantaranya SPPL UKL UPL serta Amdal ( Analisis Mengenai Dampak Lingkungan )."jelasnya.


Hal serupa dilontarkan Asep Gunawan selaku kepala Desa jayamulya, iya menyimpulkan hasil dari musyawarah tersebut, "kami selaku Pemerintah Desa tidak bisa menolak keinginan warga kami, apalagi menyangkut ketidak nyamanan warga masyarakat kami, maka kesimpulan kami kandang ternak harus ditutup, demi keselamatan dan kesehatan warga kami yang berada disekitar kandang ayam tersebut."tegas asep


Kini warga berharap, keputusan ini menjadi titik akhir dari persoalan yang selama ini dianggap “tak tersentuh”. Mereka ingin kembali menghirup udara bersih tanpa gangguan bau yang selama ini menghantui kehidupan sehari-hari. 

SEKJEND DPP AKPERSI ANGKAT BICARA DI PERINGATAN HARDIKNAS 2 MEI 2026: BERGERAK BERSAMA WUJUDKAN PENDIDIKAN BERMUTU BERDAYA SAING GLOBAL









PALEMBANG, 1 Mei 2026 – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh setiap 2 Mei bukan sekadar acara seremonial, melainkan momen penting untuk merenungkan perjalanan serta mengevaluasi langkah strategis kemajuan pendidikan Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Budianto, C.BJ., C.ILJ., dalam pernyataannya di Palembang, Jumat (1/5).


peringatan Hardiknas tahun 2026 yaitu “Mari Bergerak Bersama Wujudkan Pendidikan Bermutu”, menjadi ajakan tegas bagi seluruh lapisan masyarakat—mulai dari pemerintah, pendidik, orang tua, hingga seluruh warga negara—untuk bergandengan tangan dan berkolaborasi membangun sistem pendidikan yang lebih baik.

Menurut Budianto, C.BJ., C.ILJ., dalam peningkatan kualitas pendidikan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergi dan partisipasi aktif semua elemen bangsa. Pendidikan bermutu yang dimaksud bukan hanya terbatas pada hasil belajar akademik, namun mencakup tiga pilar utama, yaitu inklusivitas, relevansi, dan daya saing global.

Kesempatan Sama Bagi Setiap Anak Bangsa

Pendidikan yang inklusif berarti menjamin hak dan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk mengakses pendidikan layak, tanpa memandang latar belakang ekonomi, daerah asal, kondisi fisik, maupun perbedaan lainnya. Komitmen ini bertujuan agar tidak ada satu pun anak bangsa yang tertinggal dalam memperoleh ilmu pengetahuan dan keterampilan hidup. Oleh karena itu, akses terhadap fasilitas pendidikan, tenaga pendidik berkualitas, dan sarana penunjang harus terus ditingkatkan serta disamaratakan, baik di daerah terpencil maupun di pusat kota.

Pendidikan Relevan Menjawab Tantangan Zaman

Selain inklusif, pendidikan juga harus relevan dengan perkembangan zaman serta kebutuhan dunia kerja dan masyarakat. Kurikulum dan metode pembelajaran perlu terus disesuaikan agar mampu membekali peserta didik dengan kemampuan yang sesuai tuntutan masa kini dan masa depan—mulai dari keterampilan berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, hingga penguasaan teknologi. Pendidikan yang relevan akan melahirkan lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga mampu berkontribusi nyata bagi pembangunan bangsa dan menyelesaikan berbagai masalah masyarakat.

Pendidikan Berdaya Saing Global: Mengharumkan Nama Bangsa

Di tengah arus globalisasi yang semakin cepat, pendidikan Indonesia harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang mampu bersaing di tingkat internasional. Ini berarti standar pendidikan nasional harus terus ditingkatkan agar setara dengan negara maju, namun tetap mempertahankan nilai-nilai luhur budaya dan identitas bangsa. Melalui pendidikan berdaya saing global, anak-anak Indonesia diharapkan dapat berperan aktif di berbagai bidang, baik di dalam maupun luar negeri, serta mengharumkan nama bangsa di mata dunia.


Pandangan ini sejalan dengan penegasan salah satu pejabat dinas pendidikan yang menyatakan bahwa Hardiknas tahun ini menjadi pengingat bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama. “Kita tidak bisa membangun pendidikan bermutu jika hanya bergantung pada satu pihak. Pemerintah menyusun kebijakan dan menyediakan sarana, pendidik menjalankan proses pembelajaran dengan sepenuh hati, orang tua mendukung dan mengawasi perkembangan anak, serta masyarakat menjaga lingkungan pendidikan yang kondusif. Ketika semua bergerak bersama, cita-cita pendidikan yang hebat akan segera tercapai,” ujarnya.


Budianto, ,C.BJ., C.ILJ. juga mengajak seluruh wilayah di Indonesia untuk menyelenggarakan berbagai rangkaian kegiatan dalam memeriahkan sekaligus memaknai Hardiknas tahun ini. Mulai dari upacara peringatan, lomba karya tulis ilmiah, pameran hasil karya siswa, hingga diskusi publik mengenai isu strategis pendidikan. Kegiatan ini diharapkan dapat membangkitkan semangat seluruh pihak untuk terus berkarya dan berjuang demi kemajuan pendidikan di daerah maupun nasional.


Pada akhirnya, tema “Mari Bergerak Bersama Wujudkan Pendidikan Bermutu” adalah seruan nyata untuk bertindak. Melalui peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026 ini, mari satukan tekad dan tenaga demi menciptakan sistem pendidikan yang mampu mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas, berkarakter, inklusif, serta mampu bersaing dan memberikan manfaat bagi dunia. 









PALEMBANG, 1 Mei 2026 – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh setiap 2 Mei bukan sekadar acara seremonial, melainkan momen penting untuk merenungkan perjalanan serta mengevaluasi langkah strategis kemajuan pendidikan Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Budianto, C.BJ., C.ILJ., dalam pernyataannya di Palembang, Jumat (1/5).


peringatan Hardiknas tahun 2026 yaitu “Mari Bergerak Bersama Wujudkan Pendidikan Bermutu”, menjadi ajakan tegas bagi seluruh lapisan masyarakat—mulai dari pemerintah, pendidik, orang tua, hingga seluruh warga negara—untuk bergandengan tangan dan berkolaborasi membangun sistem pendidikan yang lebih baik.

Menurut Budianto, C.BJ., C.ILJ., dalam peningkatan kualitas pendidikan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergi dan partisipasi aktif semua elemen bangsa. Pendidikan bermutu yang dimaksud bukan hanya terbatas pada hasil belajar akademik, namun mencakup tiga pilar utama, yaitu inklusivitas, relevansi, dan daya saing global.

Kesempatan Sama Bagi Setiap Anak Bangsa

Pendidikan yang inklusif berarti menjamin hak dan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk mengakses pendidikan layak, tanpa memandang latar belakang ekonomi, daerah asal, kondisi fisik, maupun perbedaan lainnya. Komitmen ini bertujuan agar tidak ada satu pun anak bangsa yang tertinggal dalam memperoleh ilmu pengetahuan dan keterampilan hidup. Oleh karena itu, akses terhadap fasilitas pendidikan, tenaga pendidik berkualitas, dan sarana penunjang harus terus ditingkatkan serta disamaratakan, baik di daerah terpencil maupun di pusat kota.

Pendidikan Relevan Menjawab Tantangan Zaman

Selain inklusif, pendidikan juga harus relevan dengan perkembangan zaman serta kebutuhan dunia kerja dan masyarakat. Kurikulum dan metode pembelajaran perlu terus disesuaikan agar mampu membekali peserta didik dengan kemampuan yang sesuai tuntutan masa kini dan masa depan—mulai dari keterampilan berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, hingga penguasaan teknologi. Pendidikan yang relevan akan melahirkan lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga mampu berkontribusi nyata bagi pembangunan bangsa dan menyelesaikan berbagai masalah masyarakat.

Pendidikan Berdaya Saing Global: Mengharumkan Nama Bangsa

Di tengah arus globalisasi yang semakin cepat, pendidikan Indonesia harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang mampu bersaing di tingkat internasional. Ini berarti standar pendidikan nasional harus terus ditingkatkan agar setara dengan negara maju, namun tetap mempertahankan nilai-nilai luhur budaya dan identitas bangsa. Melalui pendidikan berdaya saing global, anak-anak Indonesia diharapkan dapat berperan aktif di berbagai bidang, baik di dalam maupun luar negeri, serta mengharumkan nama bangsa di mata dunia.


Pandangan ini sejalan dengan penegasan salah satu pejabat dinas pendidikan yang menyatakan bahwa Hardiknas tahun ini menjadi pengingat bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama. “Kita tidak bisa membangun pendidikan bermutu jika hanya bergantung pada satu pihak. Pemerintah menyusun kebijakan dan menyediakan sarana, pendidik menjalankan proses pembelajaran dengan sepenuh hati, orang tua mendukung dan mengawasi perkembangan anak, serta masyarakat menjaga lingkungan pendidikan yang kondusif. Ketika semua bergerak bersama, cita-cita pendidikan yang hebat akan segera tercapai,” ujarnya.


Budianto, ,C.BJ., C.ILJ. juga mengajak seluruh wilayah di Indonesia untuk menyelenggarakan berbagai rangkaian kegiatan dalam memeriahkan sekaligus memaknai Hardiknas tahun ini. Mulai dari upacara peringatan, lomba karya tulis ilmiah, pameran hasil karya siswa, hingga diskusi publik mengenai isu strategis pendidikan. Kegiatan ini diharapkan dapat membangkitkan semangat seluruh pihak untuk terus berkarya dan berjuang demi kemajuan pendidikan di daerah maupun nasional.


Pada akhirnya, tema “Mari Bergerak Bersama Wujudkan Pendidikan Bermutu” adalah seruan nyata untuk bertindak. Melalui peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026 ini, mari satukan tekad dan tenaga demi menciptakan sistem pendidikan yang mampu mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas, berkarakter, inklusif, serta mampu bersaing dan memberikan manfaat bagi dunia. 

Kamis, 30 April 2026

UMKM Binaan Persit PD II Sriwijaya Siap Ramaikan Event Nasional”


 

Palembang, 30 April 2026,_Menjelang pelaksanaan Pameran Persit Bisa ke-2 yang akan diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 7-9 mei 2026, yang merupakan event berskala nasional, sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan Persit Kartika Chandra Kirana PD II/Sriwijaya menunjukkan kesiapan dan antusiasme tinggi.

Selama satu minggu terakhir, para pelaku usaha melakukan berbagai persiapan guna memastikan produk yang ditampilkan memiliki kualitas terbaik dan layak bersaing.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen organisasi dalam mendukung pemberdayaan ekonomi keluarga prajurit sekaligus mempromosikan potensi kerajinan dan produk lokal Sumatera Selatan serta sekitarnya.

Lima UMKM binaan unggulan dalam Pameran Persit Bisa ke-2 tersebut berasal dari Ranting 3 Ajen Cabang III Spersdam, Cabang XLI Dim 0414 Koorcab Rem 045, Cabang XVII Dim 0406 Koorcab Rem 044, Cabang XLIII Yonif 200, serta Ranting 5 Kes Cabang III Slogdam.

Adapun lima UMKM yang berpartisipasi dalam kegiatan ini yaitu RD Songket, Ragam Tapis Lampung, Kerajinan Lidi, Kriya NTS Craft, dan Kartika Sereh Wangi. Masing-masing UMKM menghadirkan produk unggulan yang beragam, mulai dari kain tradisional, fashion etnik, kerajinan ramah lingkungan, hingga produk herbal dan kebutuhan rumah tangga berbasis bahan alami.

Partisipasi ini telah melalui proses kurasi produk, pembinaan berkelanjutan, serta fasilitasi promosi dalam ajang pameran berskala nasional. Produk-produk yang ditampilkan tidak hanya mencerminkan kekayaan budaya, tetapi juga menunjukkan inovasi dan kreativitas lokal khas Sumatera Selatan.


*Angkat Kearifan Lokal*

Salah satu UMKM yang turut ambil bagian adalah RD Songket, yang menghadirkan koleksi Songket dan Jumputan khas Palembang dalam bentuk kain, busana, hingga tas etnik. Menjelang kegiatan, dilakukan pemeriksaan detail tenun, penyempurnaan jahitan, hingga penataan display agar tampil menarik dan representatif.

Sementara itu, Ragam Tapis Lampung menampilkan kain tapis serta produk turunan seperti tas, jaket, dan vest dengan sentuhan modern. Pemeriksaan detail sulaman benang emas serta finishing produk menjadi fokus utama agar kualitas tetap terjaga.

Di bidang kerajinan ramah lingkungan, Kerajinan Lidi menghadirkan kap lampu berbahan alami dengan nilai estetika tinggi. Proses penguatan rangka dan finishing akhir dilakukan untuk memastikan keamanan dan daya tahan produk saat dipamerkan.


*Inovasi dan Kreativitas Produk*

UMKM Kriya NTS Craft menghadirkan tas casual hingga tas pesta berbahan jumputan dan songket Palembang. Proses quality control dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengecekan detail aksesori dan kerapian jahitan.

Adapun Kartika Sereh Wangi menampilkan berbagai produk berbasis sereh seperti balsem, essential oil, lilin aromaterapi, hingga produk kebersihan rumah tangga. Standarisasi takaran, kualitas aroma, serta kelengkapan label kemasan menjadi perhatian utama sebelum dipasarkan kepada pengunjung.


*Peran Aktif Pembinaan*

Dalam rangka memastikan kesiapan maksimal, Ketua Daerah Persit KCK PD II/Sriwijaya, Desi Ujang Darwis, bersama para Ketua Cabang turut terjun langsung melakukan pengecekan terhadap kualitas produk serta kelengkapan barang yang akan dibawa ke Pameran Persit Bisa ke-2.

Kegiatan ini meliputi, pemeriksaan detail produk, tampilan kemasan, hingga kesiapan display stand. Selain itu, beliau juga memberikan arahan, motivasi, serta dukungan moril kepada para pelaku UMKM agar semakin percaya diri dalam memasarkan produknya di tingkat nasional.
Dorong Kemandirian Ekonomi

Keikutsertaan lima UMKM ini diharapkan mampu memperluas jaringan pemasaran serta meningkatkan daya saing produk lokal. Kegiatan ini juga menjadi momentum strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi keluarga prajurit melalui penguatan usaha produktif.

Persit PD II Sriwijaya mengajak masyarakat untuk hadir dan mendukung produk-produk UMKM binaan sebagai bentuk apresiasi terhadap kreativitas dan kerja keras para pelaku usaha lokal pada Acara Persit Bisa-2 yang akan diselenggarakan pada tanggal 7-9 Mei di Jakarta.

Dengan persiapan yang matang, UMKM binaan Persit PD II Sriwijaya optimistis dapat memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya lokal kepada masyarakat luas.

Red



 

Palembang, 30 April 2026,_Menjelang pelaksanaan Pameran Persit Bisa ke-2 yang akan diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 7-9 mei 2026, yang merupakan event berskala nasional, sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan Persit Kartika Chandra Kirana PD II/Sriwijaya menunjukkan kesiapan dan antusiasme tinggi.

Selama satu minggu terakhir, para pelaku usaha melakukan berbagai persiapan guna memastikan produk yang ditampilkan memiliki kualitas terbaik dan layak bersaing.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen organisasi dalam mendukung pemberdayaan ekonomi keluarga prajurit sekaligus mempromosikan potensi kerajinan dan produk lokal Sumatera Selatan serta sekitarnya.

Lima UMKM binaan unggulan dalam Pameran Persit Bisa ke-2 tersebut berasal dari Ranting 3 Ajen Cabang III Spersdam, Cabang XLI Dim 0414 Koorcab Rem 045, Cabang XVII Dim 0406 Koorcab Rem 044, Cabang XLIII Yonif 200, serta Ranting 5 Kes Cabang III Slogdam.

Adapun lima UMKM yang berpartisipasi dalam kegiatan ini yaitu RD Songket, Ragam Tapis Lampung, Kerajinan Lidi, Kriya NTS Craft, dan Kartika Sereh Wangi. Masing-masing UMKM menghadirkan produk unggulan yang beragam, mulai dari kain tradisional, fashion etnik, kerajinan ramah lingkungan, hingga produk herbal dan kebutuhan rumah tangga berbasis bahan alami.

Partisipasi ini telah melalui proses kurasi produk, pembinaan berkelanjutan, serta fasilitasi promosi dalam ajang pameran berskala nasional. Produk-produk yang ditampilkan tidak hanya mencerminkan kekayaan budaya, tetapi juga menunjukkan inovasi dan kreativitas lokal khas Sumatera Selatan.


*Angkat Kearifan Lokal*

Salah satu UMKM yang turut ambil bagian adalah RD Songket, yang menghadirkan koleksi Songket dan Jumputan khas Palembang dalam bentuk kain, busana, hingga tas etnik. Menjelang kegiatan, dilakukan pemeriksaan detail tenun, penyempurnaan jahitan, hingga penataan display agar tampil menarik dan representatif.

Sementara itu, Ragam Tapis Lampung menampilkan kain tapis serta produk turunan seperti tas, jaket, dan vest dengan sentuhan modern. Pemeriksaan detail sulaman benang emas serta finishing produk menjadi fokus utama agar kualitas tetap terjaga.

Di bidang kerajinan ramah lingkungan, Kerajinan Lidi menghadirkan kap lampu berbahan alami dengan nilai estetika tinggi. Proses penguatan rangka dan finishing akhir dilakukan untuk memastikan keamanan dan daya tahan produk saat dipamerkan.


*Inovasi dan Kreativitas Produk*

UMKM Kriya NTS Craft menghadirkan tas casual hingga tas pesta berbahan jumputan dan songket Palembang. Proses quality control dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengecekan detail aksesori dan kerapian jahitan.

Adapun Kartika Sereh Wangi menampilkan berbagai produk berbasis sereh seperti balsem, essential oil, lilin aromaterapi, hingga produk kebersihan rumah tangga. Standarisasi takaran, kualitas aroma, serta kelengkapan label kemasan menjadi perhatian utama sebelum dipasarkan kepada pengunjung.


*Peran Aktif Pembinaan*

Dalam rangka memastikan kesiapan maksimal, Ketua Daerah Persit KCK PD II/Sriwijaya, Desi Ujang Darwis, bersama para Ketua Cabang turut terjun langsung melakukan pengecekan terhadap kualitas produk serta kelengkapan barang yang akan dibawa ke Pameran Persit Bisa ke-2.

Kegiatan ini meliputi, pemeriksaan detail produk, tampilan kemasan, hingga kesiapan display stand. Selain itu, beliau juga memberikan arahan, motivasi, serta dukungan moril kepada para pelaku UMKM agar semakin percaya diri dalam memasarkan produknya di tingkat nasional.
Dorong Kemandirian Ekonomi

Keikutsertaan lima UMKM ini diharapkan mampu memperluas jaringan pemasaran serta meningkatkan daya saing produk lokal. Kegiatan ini juga menjadi momentum strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi keluarga prajurit melalui penguatan usaha produktif.

Persit PD II Sriwijaya mengajak masyarakat untuk hadir dan mendukung produk-produk UMKM binaan sebagai bentuk apresiasi terhadap kreativitas dan kerja keras para pelaku usaha lokal pada Acara Persit Bisa-2 yang akan diselenggarakan pada tanggal 7-9 Mei di Jakarta.

Dengan persiapan yang matang, UMKM binaan Persit PD II Sriwijaya optimistis dapat memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya lokal kepada masyarakat luas.

Red


RS Bayukarta Klarifikasi Resmi, Ferimaulana: Langkah Bijak dan Bertanggung Jawab








Karawang, — Manajemen RS Bayukarta Karawang akhirnya angkat bicara secara resmi menyusul berkembangnya pemberitaan terkait adanya laporan yang ditujukan ke Polres Karawang. Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Rabu (29/4/2026), pihak rumah sakit menilai perlu adanya penjelasan komprehensif guna menghindari kesimpangsiuran informasi yang beredar di tengah masyarakat.


Klarifikasi ini disebut sebagai langkah tanggung jawab institusi dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa informasi yang diterima masyarakat tetap berada dalam koridor fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Dalam situasi yang berkembang, manajemen RS Bayukarta menegaskan bahwa mereka tidak menghindar dari proses hukum, melainkan justru menghormati dan mendukung sepenuhnya setiap tahapan yang sedang berjalan.


Dalam pernyataannya, pihak rumah sakit menyampaikan bahwa seluruh proses yang berkaitan dengan laporan tersebut kini berada di ranah aparat penegak hukum. Oleh karena itu, mereka menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada pihak kepolisian tanpa intervensi, sembari tetap membuka ruang kerja sama apabila dibutuhkan.


“Sebagai institusi yang menjunjung tinggi hukum, kami menghormati proses yang sedang berlangsung. Kami siap bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian isi pernyataan resmi manajemen.


Lebih jauh, RS Bayukarta menyoroti fenomena cepatnya penyebaran informasi di era digital, yang kerap kali tidak diiringi dengan verifikasi yang memadai. Pihak rumah sakit menilai bahwa sejumlah narasi yang berkembang di media sosial maupun sebagian pemberitaan berpotensi menimbulkan persepsi yang tidak utuh di tengah masyarakat.


Dalam konteks tersebut, manajemen mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima informasi, serta tidak langsung mempercayai kabar yang belum jelas sumber dan validitasnya. Mereka juga mengingatkan bahwa opini yang dibangun tanpa dasar fakta yang kuat dapat berdampak luas, tidak hanya bagi institusi, tetapi juga bagi stabilitas sosial secara umum.


“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi setiap informasi. Jangan sampai informasi yang belum tentu benar justru menimbulkan kegaduhan dan kesalahpahaman,” lanjutnya.


Di sisi lain, manajemen RS Bayukarta memastikan bahwa polemik yang berkembang tidak memengaruhi operasional pelayanan kesehatan. Seluruh layanan medis, baik rawat jalan maupun rawat inap, tetap berjalan sebagaimana mestinya. Para tenaga kesehatan disebut tetap menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi demi menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.


Pihak rumah sakit juga menegaskan bahwa pasien tidak perlu merasa khawatir untuk mendapatkan pelayanan. Mereka memastikan bahwa seluruh standar pelayanan tetap dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan mengedepankan keselamatan dan kenyamanan pasien sebagai prioritas utama.


Selain memastikan keberlangsungan layanan, RS Bayukarta juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap langkah yang diambil. Mereka menyatakan bahwa komunikasi dengan pihak Polres Karawang dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.


Langkah ini, menurut manajemen, merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga integritas institusi serta membangun kepercayaan publik secara berkelanjutan. Mereka menyadari bahwa sebagai fasilitas pelayanan kesehatan, kepercayaan masyarakat merupakan aset yang sangat penting dan harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.


Dalam pernyataan tersebut, RS Bayukarta juga menyoroti pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi secara berimbang. Media diharapkan tidak hanya mengedepankan kecepatan dalam pemberitaan, tetapi juga akurasi dan prinsip keberimbangan agar masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh dan tidak bias.


Manajemen berharap seluruh pihak, baik masyarakat, media, maupun pemangku kepentingan lainnya, dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Mereka menegaskan bahwa segala bentuk spekulasi yang tidak berdasar justru berpotensi memperkeruh situasi dan menghambat proses yang tengah berlangsung.


“Kami berharap semua pihak dapat menahan diri dan tidak membangun opini yang belum tentu benar. Mari kita percayakan proses ini kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.


Sebagai salah satu rumah sakit yang telah lama melayani masyarakat Karawang dan sekitarnya, RS Bayukarta menyatakan komitmennya untuk terus menjaga standar pelayanan serta integritas kelembagaan. Mereka menegaskan bahwa kejadian ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem internal serta meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang.


Ke depan, pihak rumah sakit menyatakan akan terus mengikuti perkembangan proses hukum secara aktif dan siap memberikan informasi lanjutan apabila diperlukan, tentunya dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat serta meredam berbagai spekulasi yang berkembang.


Dengan adanya penjelasan resmi ini, RS Bayukarta berharap situasi dapat kembali kondusif dan masyarakat tetap percaya terhadap layanan kesehatan yang diberikan. Mereka juga menegaskan bahwa komitmen terhadap pelayanan publik dan kepatuhan terhadap hukum akan terus menjadi landasan utama dalam setiap langkah yang diambil.


Dukungan AKPERSI Karawang


Ketua DPC AKPERSI Karawang, Ferimaulana, turut memberikan pernyataan dukungan terhadap langkah yang diambil oleh manajemen RS Bayukarta. Ia menilai klarifikasi terbuka yang disampaikan merupakan bentuk sikap bijak dan bertanggung jawab di tengah derasnya arus informasi publik.


“Kami melihat apa yang dilakukan RS Bayukarta sebagai langkah yang tepat dan elegan dalam merespons situasi. Keterbukaan informasi serta komitmen untuk menghormati proses hukum adalah hal yang patut diapresiasi,” ujarnya.


Ferimaulana juga menegaskan pentingnya semua pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan sebelum adanya kepastian hukum.


Menurutnya, peran media sangat strategis dalam menjaga keseimbangan informasi agar tidak menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Ia berharap pemberitaan yang disampaikan tetap mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional, akurat, dan berimbang.


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama menjaga kondusivitas. Percayakan proses ini kepada aparat penegak hukum, dan mari kita kawal bersama dengan cara yang bijak dan bertanggung jawab,” tegasnya.


Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik serta mendorong terciptanya suasana yang lebih tenang dan objektif dalam menyikapi persoalan yang tengah berlangsung. 


Redaksi 








Karawang, — Manajemen RS Bayukarta Karawang akhirnya angkat bicara secara resmi menyusul berkembangnya pemberitaan terkait adanya laporan yang ditujukan ke Polres Karawang. Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Rabu (29/4/2026), pihak rumah sakit menilai perlu adanya penjelasan komprehensif guna menghindari kesimpangsiuran informasi yang beredar di tengah masyarakat.


Klarifikasi ini disebut sebagai langkah tanggung jawab institusi dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa informasi yang diterima masyarakat tetap berada dalam koridor fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Dalam situasi yang berkembang, manajemen RS Bayukarta menegaskan bahwa mereka tidak menghindar dari proses hukum, melainkan justru menghormati dan mendukung sepenuhnya setiap tahapan yang sedang berjalan.


Dalam pernyataannya, pihak rumah sakit menyampaikan bahwa seluruh proses yang berkaitan dengan laporan tersebut kini berada di ranah aparat penegak hukum. Oleh karena itu, mereka menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada pihak kepolisian tanpa intervensi, sembari tetap membuka ruang kerja sama apabila dibutuhkan.


“Sebagai institusi yang menjunjung tinggi hukum, kami menghormati proses yang sedang berlangsung. Kami siap bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian isi pernyataan resmi manajemen.


Lebih jauh, RS Bayukarta menyoroti fenomena cepatnya penyebaran informasi di era digital, yang kerap kali tidak diiringi dengan verifikasi yang memadai. Pihak rumah sakit menilai bahwa sejumlah narasi yang berkembang di media sosial maupun sebagian pemberitaan berpotensi menimbulkan persepsi yang tidak utuh di tengah masyarakat.


Dalam konteks tersebut, manajemen mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima informasi, serta tidak langsung mempercayai kabar yang belum jelas sumber dan validitasnya. Mereka juga mengingatkan bahwa opini yang dibangun tanpa dasar fakta yang kuat dapat berdampak luas, tidak hanya bagi institusi, tetapi juga bagi stabilitas sosial secara umum.


“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi setiap informasi. Jangan sampai informasi yang belum tentu benar justru menimbulkan kegaduhan dan kesalahpahaman,” lanjutnya.


Di sisi lain, manajemen RS Bayukarta memastikan bahwa polemik yang berkembang tidak memengaruhi operasional pelayanan kesehatan. Seluruh layanan medis, baik rawat jalan maupun rawat inap, tetap berjalan sebagaimana mestinya. Para tenaga kesehatan disebut tetap menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi demi menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.


Pihak rumah sakit juga menegaskan bahwa pasien tidak perlu merasa khawatir untuk mendapatkan pelayanan. Mereka memastikan bahwa seluruh standar pelayanan tetap dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan mengedepankan keselamatan dan kenyamanan pasien sebagai prioritas utama.


Selain memastikan keberlangsungan layanan, RS Bayukarta juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap langkah yang diambil. Mereka menyatakan bahwa komunikasi dengan pihak Polres Karawang dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.


Langkah ini, menurut manajemen, merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga integritas institusi serta membangun kepercayaan publik secara berkelanjutan. Mereka menyadari bahwa sebagai fasilitas pelayanan kesehatan, kepercayaan masyarakat merupakan aset yang sangat penting dan harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.


Dalam pernyataan tersebut, RS Bayukarta juga menyoroti pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi secara berimbang. Media diharapkan tidak hanya mengedepankan kecepatan dalam pemberitaan, tetapi juga akurasi dan prinsip keberimbangan agar masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh dan tidak bias.


Manajemen berharap seluruh pihak, baik masyarakat, media, maupun pemangku kepentingan lainnya, dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Mereka menegaskan bahwa segala bentuk spekulasi yang tidak berdasar justru berpotensi memperkeruh situasi dan menghambat proses yang tengah berlangsung.


“Kami berharap semua pihak dapat menahan diri dan tidak membangun opini yang belum tentu benar. Mari kita percayakan proses ini kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.


Sebagai salah satu rumah sakit yang telah lama melayani masyarakat Karawang dan sekitarnya, RS Bayukarta menyatakan komitmennya untuk terus menjaga standar pelayanan serta integritas kelembagaan. Mereka menegaskan bahwa kejadian ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem internal serta meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang.


Ke depan, pihak rumah sakit menyatakan akan terus mengikuti perkembangan proses hukum secara aktif dan siap memberikan informasi lanjutan apabila diperlukan, tentunya dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat serta meredam berbagai spekulasi yang berkembang.


Dengan adanya penjelasan resmi ini, RS Bayukarta berharap situasi dapat kembali kondusif dan masyarakat tetap percaya terhadap layanan kesehatan yang diberikan. Mereka juga menegaskan bahwa komitmen terhadap pelayanan publik dan kepatuhan terhadap hukum akan terus menjadi landasan utama dalam setiap langkah yang diambil.


Dukungan AKPERSI Karawang


Ketua DPC AKPERSI Karawang, Ferimaulana, turut memberikan pernyataan dukungan terhadap langkah yang diambil oleh manajemen RS Bayukarta. Ia menilai klarifikasi terbuka yang disampaikan merupakan bentuk sikap bijak dan bertanggung jawab di tengah derasnya arus informasi publik.


“Kami melihat apa yang dilakukan RS Bayukarta sebagai langkah yang tepat dan elegan dalam merespons situasi. Keterbukaan informasi serta komitmen untuk menghormati proses hukum adalah hal yang patut diapresiasi,” ujarnya.


Ferimaulana juga menegaskan pentingnya semua pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan sebelum adanya kepastian hukum.


Menurutnya, peran media sangat strategis dalam menjaga keseimbangan informasi agar tidak menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Ia berharap pemberitaan yang disampaikan tetap mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional, akurat, dan berimbang.


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama menjaga kondusivitas. Percayakan proses ini kepada aparat penegak hukum, dan mari kita kawal bersama dengan cara yang bijak dan bertanggung jawab,” tegasnya.


Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik serta mendorong terciptanya suasana yang lebih tenang dan objektif dalam menyikapi persoalan yang tengah berlangsung. 


Redaksi 

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done