VERSITNEWS

Rabu, 13 Mei 2026

Sidang Tawuran Karawang Memanas: Hakim Tegur JPU Soal Status Ahli dan Absensi Saksi

KARAWANG versitnews@gmail.com - Pengadilan Negeri (PN) Karawang kembali menggelar sidang lanjutan kasus tawuran berdarah pada Senin (11/05/2026). Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini diwarnai teguran keras dari Majelis Hakim kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait prosedur pemanggilan saksi dan klasifikasi keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Saksi Absen, Status Dokter Dipertanyakan
JPU sedianya menghadirkan empat orang saksi, yakni dua orang dokter, seorang karyawan minimarket, dan seorang juru parkir. Namun, hingga persidangan dimulai, keempatnya mangkir dari panggilan.

Sorotan tajam muncul saat Majelis Hakim mempertanyakan kapasitas dua orang dokter yang dipanggil JPU. Dalam BAP, keduanya tercatat sebagai Ahli, namun JPU menghadirkan mereka dalam daftar Saksi.


"Saksi dan Ahli itu berbeda secara hukum. Saksi adalah mereka yang melihat, mendengar, atau mengalami langsung kejadian di lapangan. Sedangkan Ahli memberikan keterangan berdasarkan keahlian profesinya. JPU harus memperjelas ini agar tidak cacat prosedur," tegas Hakim di ruang sidang.

Akibat ketidakhadiran para saksi, Hakim memutuskan menunda persidangan hingga 20 Mei 2026 dan memerintahkan JPU untuk menjamin kehadiran mereka pada sidang berikutnya.

Kejanggalan Medis dan Penolakan Mediasi
Di luar persoalan administrasi sidang, fakta mengejutkan diungkapkan oleh orang tua tersangka. Di hadapan awak media, mereka mengaku telah berupaya menunjukkan itikad baik dengan mengajukan mediasi dan pemberian uang belasungkawa kepada keluarga korban, namun upaya tersebut ditolak mentah-mentah.

Di sisi lain, muncul polemik mengenai kronologi medis korban saat berada di rumah sakit. Berdasarkan keterangan keluarga korban, terdapat dugaan pembiaran medis.

"Selama di rumah sakit, anak kami tidak mendapat penanganan maksimal. Pihak RS justru meminta biaya operasi sebesar Rp48 juta di awal," ujar orang tua korban.

Pernyataan ini berbanding terbalik dengan isi BAP. Dalam dokumen hukum tersebut, pihak rumah sakit menyatakan telah melakukan tindakan medis dan menyarankan operasi darurat, namun diklaim pihak keluarga menolak dan memilih membawa korban pulang secara paksa (APS). Korban diketahui masuk RS pukul 03.00 WIB dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.00 WIB saat menunggu kendaraan jemputan.

Hakim Sentil Kuasa Hukum Tersangka
Tak hanya JPU, Kuasa Hukum tersangka pun mendapat arahan dari Majelis Hakim terkait upaya diversi atau mediasi. Hakim menyarankan agar komunikasi dilakukan langsung kepada keluarga korban, bukan sekadar antar-kuasa hukum.

"Mediasi itu ruhnya adalah perdamaian antar-pihak. Seharusnya pendekatan dilakukan langsung kepada keluarga korban untuk menyentuh aspek kemanusiaan," saran Hakim.

Hakim juga meminta Kuasa Hukum tersangka untuk menyiapkan saksi yang meringankan (A de Charge) pada agenda persidangan mendatang guna menjaga keberimbangan proses hukum.

Persidangan ini diprediksi akan berlangsung alot mengingat banyaknya perbedaan versi antara fakta di lapangan, keterangan BAP, dan pengakuan keluarga kedua belah pihak.

*Wiwi* (Chika)

KARAWANG versitnews@gmail.com - Pengadilan Negeri (PN) Karawang kembali menggelar sidang lanjutan kasus tawuran berdarah pada Senin (11/05/2026). Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini diwarnai teguran keras dari Majelis Hakim kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait prosedur pemanggilan saksi dan klasifikasi keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Saksi Absen, Status Dokter Dipertanyakan
JPU sedianya menghadirkan empat orang saksi, yakni dua orang dokter, seorang karyawan minimarket, dan seorang juru parkir. Namun, hingga persidangan dimulai, keempatnya mangkir dari panggilan.

Sorotan tajam muncul saat Majelis Hakim mempertanyakan kapasitas dua orang dokter yang dipanggil JPU. Dalam BAP, keduanya tercatat sebagai Ahli, namun JPU menghadirkan mereka dalam daftar Saksi.


"Saksi dan Ahli itu berbeda secara hukum. Saksi adalah mereka yang melihat, mendengar, atau mengalami langsung kejadian di lapangan. Sedangkan Ahli memberikan keterangan berdasarkan keahlian profesinya. JPU harus memperjelas ini agar tidak cacat prosedur," tegas Hakim di ruang sidang.

Akibat ketidakhadiran para saksi, Hakim memutuskan menunda persidangan hingga 20 Mei 2026 dan memerintahkan JPU untuk menjamin kehadiran mereka pada sidang berikutnya.

Kejanggalan Medis dan Penolakan Mediasi
Di luar persoalan administrasi sidang, fakta mengejutkan diungkapkan oleh orang tua tersangka. Di hadapan awak media, mereka mengaku telah berupaya menunjukkan itikad baik dengan mengajukan mediasi dan pemberian uang belasungkawa kepada keluarga korban, namun upaya tersebut ditolak mentah-mentah.

Di sisi lain, muncul polemik mengenai kronologi medis korban saat berada di rumah sakit. Berdasarkan keterangan keluarga korban, terdapat dugaan pembiaran medis.

"Selama di rumah sakit, anak kami tidak mendapat penanganan maksimal. Pihak RS justru meminta biaya operasi sebesar Rp48 juta di awal," ujar orang tua korban.

Pernyataan ini berbanding terbalik dengan isi BAP. Dalam dokumen hukum tersebut, pihak rumah sakit menyatakan telah melakukan tindakan medis dan menyarankan operasi darurat, namun diklaim pihak keluarga menolak dan memilih membawa korban pulang secara paksa (APS). Korban diketahui masuk RS pukul 03.00 WIB dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.00 WIB saat menunggu kendaraan jemputan.

Hakim Sentil Kuasa Hukum Tersangka
Tak hanya JPU, Kuasa Hukum tersangka pun mendapat arahan dari Majelis Hakim terkait upaya diversi atau mediasi. Hakim menyarankan agar komunikasi dilakukan langsung kepada keluarga korban, bukan sekadar antar-kuasa hukum.

"Mediasi itu ruhnya adalah perdamaian antar-pihak. Seharusnya pendekatan dilakukan langsung kepada keluarga korban untuk menyentuh aspek kemanusiaan," saran Hakim.

Hakim juga meminta Kuasa Hukum tersangka untuk menyiapkan saksi yang meringankan (A de Charge) pada agenda persidangan mendatang guna menjaga keberimbangan proses hukum.

Persidangan ini diprediksi akan berlangsung alot mengingat banyaknya perbedaan versi antara fakta di lapangan, keterangan BAP, dan pengakuan keluarga kedua belah pihak.

*Wiwi* (Chika)

Wakapolres Metro Bekasi Akan Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Wartawan Oleh Oknum Mafia Gas Elpiji Ilegal




Bekasi, versitnews@gmail.com_ Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan serta Penculikan yang dilakukan oleh Pekerja Mafia Gas LPG terhadap Wartawan Media Buser86.id yang terjadi pada Tanggal 21 April 2026 di wilayah Kp Bangkong Reang, Desa Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, dengan No : LP/B/747/IV/2026/SPKT/POLRES METROBEKASI/ POLDA METRO JAYA, bahwa Pelaku dikenakan Pasal 262 KUHP dan Pasal 466 KUHP serta Pasal 471 KUHP.



Aslamsyah Muda,S.H.I selaku Kuasa Hukum Buser86.id mengatakan, bahwa sampai saat ini pihak Kami sudah melakukan Pelaporan dan kami sudah melaporkan kepada Kapolres dan Wakasat untuk mendampingi kasus tersebut, sehingga pada Tanggal 4 Mei 2026 keluar SP Lidik dengan Surat Perintah Penyelidikan No.2266, artinya porses ini masih terus di selidiki, karena kejadian terjadi di lapangan dan tidak mengetahui siapa - siapa Pelakunya, maka pihak Kepolisian Jatanras Metro Bekasi dapat melakukan Penyelidikan sampai mengetahui orang - orang yang terlibat dalam kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan serta Penculikan Wartawan tersebut agar dapat diketahui siapa Otak Pelaku Utama, dan baru masuk tahap Penyelidikan," kata Aslamsyah.



Aslamsyah Muda menjelaskan, bahwa Kami sudah melaporkan ke Kapolres dan Wakasat, dan juga Pimpinan Redaksi Buser86.id sudah melaporkan ke Mabes bagian Propam terkait kinerja Penyidik Jatanras agar kinerja Penyidik Jatanras Metro Bekasi bekerja secara Profesional terkait terjadinya Penganiayaan dan Pengeroyokan serta Penculikan Wartawan, yang mana imunitasnya Wartawan sangat kuat, maka Saya meminta agar pihak Kepolisian Metro Bekasi dapat bekerja secara Profesional agar dapat menemukan orang - orang yang masuk dalam Penyidikan kasus tersebut," jelas Aslamsyah Muda, S.H.I. (12/5/2026).



Dan kami akan menunggu SP2HP berikutnya, ketiga masuk Penyidikan, maka kita langsung melaporkan ke Wasidik supaya diawasi Wasidik Polres Metro Bekasi pekerjaan Penyidik Jatanras, agar dapat melakukan Penangkapan Pelaku.

Aslamsyah Muda, S.H.I selaku Kuasa Hukum Buser 86.id menegaskan, Saya meminta kepada Penyidik Jatanras selaku Penega Hukum Kepolisan Metro Bekasi agar dapat segera melakukan Penangkapan Pelaku yang diduga Mafia Gas LPG, dan Saya terus berkoorodinasi kepada Kapolres dan Wakasat agar dapat memerintahkan Anggotanya untuk melakukan Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku Penganiayaan dan Pengeroyokan serta Penculikan Wartawan, jika hal tersebut tidak ada tindak lanjut dari Kapolres dan Wakasat Reskrim, maka kita akan mendesak Propam dan Wasidik untuk menindaklanjuti, apabila proses itu tidak juga ada maka kita Viralkan di Media Online atas kinerja Kepolisian Metro Bekasi," tegas Aslamsyah Muda, S.H.I.



Abdul Hamid Pimpinan Redaksi Buser86.id dan juga Wakil Ketua Umum Organisasi Pimpinan Redaksi Independen (PPRI) mengatakan, Saya meminta dan mendesak pihak Penyidik Jatanras Polres Metro Bekasi yang sedang menangani Kasus ini harus benar - benar, karena ini adalah tugas dan tanggung jawab Penyidik Jatanras Polres Metro Bekasi selaku Penegak Hukum untuk dapat segera melakukan Pemanggilan hingga Penangkapan terhadap Pekerja dan Pemilik atau kelompok yang sudah melakukan Penganiayaan dan Pengeroyokan serta Penculikan terhadap Wartawan kami," kata Abdul Hamid, (12/5/2026).



Dengan di keluarkannya SP2HP, agar Penyidik Jatanras Metro Bekasi dapat segera melakukan Penanganan Perkara Kasus tersebut, karena hal ini merujuk pada beberapa Peraturan Perundang - Undangan, antara lain Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, dan Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Wiwi winasih (Chika)




Bekasi, versitnews@gmail.com_ Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan serta Penculikan yang dilakukan oleh Pekerja Mafia Gas LPG terhadap Wartawan Media Buser86.id yang terjadi pada Tanggal 21 April 2026 di wilayah Kp Bangkong Reang, Desa Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, dengan No : LP/B/747/IV/2026/SPKT/POLRES METROBEKASI/ POLDA METRO JAYA, bahwa Pelaku dikenakan Pasal 262 KUHP dan Pasal 466 KUHP serta Pasal 471 KUHP.



Aslamsyah Muda,S.H.I selaku Kuasa Hukum Buser86.id mengatakan, bahwa sampai saat ini pihak Kami sudah melakukan Pelaporan dan kami sudah melaporkan kepada Kapolres dan Wakasat untuk mendampingi kasus tersebut, sehingga pada Tanggal 4 Mei 2026 keluar SP Lidik dengan Surat Perintah Penyelidikan No.2266, artinya porses ini masih terus di selidiki, karena kejadian terjadi di lapangan dan tidak mengetahui siapa - siapa Pelakunya, maka pihak Kepolisian Jatanras Metro Bekasi dapat melakukan Penyelidikan sampai mengetahui orang - orang yang terlibat dalam kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan serta Penculikan Wartawan tersebut agar dapat diketahui siapa Otak Pelaku Utama, dan baru masuk tahap Penyelidikan," kata Aslamsyah.



Aslamsyah Muda menjelaskan, bahwa Kami sudah melaporkan ke Kapolres dan Wakasat, dan juga Pimpinan Redaksi Buser86.id sudah melaporkan ke Mabes bagian Propam terkait kinerja Penyidik Jatanras agar kinerja Penyidik Jatanras Metro Bekasi bekerja secara Profesional terkait terjadinya Penganiayaan dan Pengeroyokan serta Penculikan Wartawan, yang mana imunitasnya Wartawan sangat kuat, maka Saya meminta agar pihak Kepolisian Metro Bekasi dapat bekerja secara Profesional agar dapat menemukan orang - orang yang masuk dalam Penyidikan kasus tersebut," jelas Aslamsyah Muda, S.H.I. (12/5/2026).



Dan kami akan menunggu SP2HP berikutnya, ketiga masuk Penyidikan, maka kita langsung melaporkan ke Wasidik supaya diawasi Wasidik Polres Metro Bekasi pekerjaan Penyidik Jatanras, agar dapat melakukan Penangkapan Pelaku.

Aslamsyah Muda, S.H.I selaku Kuasa Hukum Buser 86.id menegaskan, Saya meminta kepada Penyidik Jatanras selaku Penega Hukum Kepolisan Metro Bekasi agar dapat segera melakukan Penangkapan Pelaku yang diduga Mafia Gas LPG, dan Saya terus berkoorodinasi kepada Kapolres dan Wakasat agar dapat memerintahkan Anggotanya untuk melakukan Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku Penganiayaan dan Pengeroyokan serta Penculikan Wartawan, jika hal tersebut tidak ada tindak lanjut dari Kapolres dan Wakasat Reskrim, maka kita akan mendesak Propam dan Wasidik untuk menindaklanjuti, apabila proses itu tidak juga ada maka kita Viralkan di Media Online atas kinerja Kepolisian Metro Bekasi," tegas Aslamsyah Muda, S.H.I.



Abdul Hamid Pimpinan Redaksi Buser86.id dan juga Wakil Ketua Umum Organisasi Pimpinan Redaksi Independen (PPRI) mengatakan, Saya meminta dan mendesak pihak Penyidik Jatanras Polres Metro Bekasi yang sedang menangani Kasus ini harus benar - benar, karena ini adalah tugas dan tanggung jawab Penyidik Jatanras Polres Metro Bekasi selaku Penegak Hukum untuk dapat segera melakukan Pemanggilan hingga Penangkapan terhadap Pekerja dan Pemilik atau kelompok yang sudah melakukan Penganiayaan dan Pengeroyokan serta Penculikan terhadap Wartawan kami," kata Abdul Hamid, (12/5/2026).



Dengan di keluarkannya SP2HP, agar Penyidik Jatanras Metro Bekasi dapat segera melakukan Penanganan Perkara Kasus tersebut, karena hal ini merujuk pada beberapa Peraturan Perundang - Undangan, antara lain Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, dan Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Wiwi winasih (Chika)

Selasa, 12 Mei 2026

Sambut Komandan Kodim 0604/Karawang Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

KARAWANG versitnews@gmail.com— Suasana penuh kehangatan, penghormatan, dan rasa kekeluargaan mewarnai kegiatan Pisah Sambut Komandan Kodim 0604/Karawang yang dilaksanakan pada Selasa, 12 Mei 2026. Acara tersebut menjadi momentum penting dalam rangka pelepasan pejabat lama, Letkol Infantri Naryanto, S.Kom., M.Han., sekaligus penyambutan pejabat baru di lingkungan Kodim 0604/Karawang.

Kegiatan yang dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Karawang, jajaran TNI-Polri, para camat, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kepemudaan, serta berbagai elemen masyarakat itu berlangsung dengan penuh khidmat dan rasa haru. Kehadiran para tamu undangan menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian Letkol Infantri Naryanto selama menjalankan tugas sebagai Komandan Kodim 0604/Karawang.

Selama kurang lebih 10 bulan bertugas di Kabupaten Karawang, Letkol Infantri Naryanto dinilai telah memberikan kontribusi besar dalam mendukung tugas-tugas pemerintahan daerah, menjaga stabilitas keamanan wilayah, serta memperkuat sinergitas antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Dalam masa kepemimpinannya, berbagai program dan kegiatan kemasyarakatan berhasil dilaksanakan dengan baik. Beliau dikenal sebagai sosok pemimpin yang humanis, tegas, dan dekat dengan masyarakat. Tidak hanya fokus pada aspek pertahanan dan keamanan wilayah, Letkol Infantri Naryanto juga aktif terlibat dalam kegiatan sosial, penanganan bencana, ketahanan pangan, hingga mendukung program pembangunan daerah di Kabupaten Karawang.

Kinerja dan dedikasi beliau mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Pemerintah Kabupaten Karawang menilai keberadaan Kodim 0604/Karawang di bawah kepemimpinan Letkol Infantri Naryanto telah menjadi mitra strategis dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat. Sinergi yang terbangun selama ini dinilai sangat baik, khususnya dalam menjaga kondusivitas wilayah dan mendukung program-program pemerintah daerah.

Selain itu, selama bertugas, Letkol Infantri Naryanto juga aktif turun langsung ke lapangan untuk memastikan berbagai kegiatan berjalan dengan optimal. Kedekatan beliau dengan masyarakat menjadi salah satu hal yang paling berkesan. Sikap sederhana dan komunikasi yang terbuka membuat dirinya mudah diterima oleh seluruh lapisan masyarakat Karawang.

Dalam sambutannya pada acara pisah sambut tersebut, Letkol Infantri Naryanto menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Forkopimda, anggota Kodim 0604/Karawang, serta masyarakat Kabupaten Karawang atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin selama dirinya menjalankan amanah sebagai Dandim.

Beliau mengungkapkan bahwa selama bertugas di Karawang, dirinya mendapatkan banyak pengalaman berharga serta merasakan semangat kebersamaan yang luar biasa dari seluruh elemen masyarakat.

“Karawang memiliki masyarakat yang luar biasa. Saya merasa bangga pernah menjadi bagian dari keluarga besar Kabupaten Karawang. Terima kasih atas dukungan, kerja sama, dan kebersamaan selama ini. Banyak kenangan dan pengalaman yang akan selalu saya ingat,” ujar Letkol Infantri Naryanto dalam sambutannya.

Ia juga berharap sinergitas antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus terjaga demi kemajuan dan keamanan Kabupaten Karawang di masa mendatang.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, pejabat baru Komandan Kodim 0604/Karawang menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program-program positif yang telah dibangun sebelumnya. Dirinya juga berharap dapat melanjutkan hubungan baik dan sinergi yang selama ini sudah terjalin dengan seluruh pihak di Kabupaten Karawang.

Acara pisah sambut tersebut berlangsung penuh keakraban dengan rangkaian kegiatan ramah tamah, pemberian cinderamata, penampilan seni budaya, serta sesi foto bersama. Banyak pihak yang turut menyampaikan ucapan terima kasih dan doa terbaik kepada Letkol Infantri Naryanto atas pengabdian dan dedikasinya selama bertugas di Kabupaten Karawang.

Momentum pisah sambut ini bukan sekadar pergantian jabatan semata, melainkan juga menjadi simbol keberlanjutan pengabdian TNI kepada bangsa dan negara, khususnya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung pembangunan daerah di Kabupaten Karawang.

Dengan berakhirnya masa tugas Letkol Infantri Naryanto sebagai Komandan Kodim 0604/Karawang, masyarakat berharap hubungan baik dan semangat pengabdian yang telah dibangun selama ini dapat terus menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran dan penerus kepemimpinan di Kodim 0604/Karawang.


*IDA*

KARAWANG versitnews@gmail.com— Suasana penuh kehangatan, penghormatan, dan rasa kekeluargaan mewarnai kegiatan Pisah Sambut Komandan Kodim 0604/Karawang yang dilaksanakan pada Selasa, 12 Mei 2026. Acara tersebut menjadi momentum penting dalam rangka pelepasan pejabat lama, Letkol Infantri Naryanto, S.Kom., M.Han., sekaligus penyambutan pejabat baru di lingkungan Kodim 0604/Karawang.

Kegiatan yang dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Karawang, jajaran TNI-Polri, para camat, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kepemudaan, serta berbagai elemen masyarakat itu berlangsung dengan penuh khidmat dan rasa haru. Kehadiran para tamu undangan menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian Letkol Infantri Naryanto selama menjalankan tugas sebagai Komandan Kodim 0604/Karawang.

Selama kurang lebih 10 bulan bertugas di Kabupaten Karawang, Letkol Infantri Naryanto dinilai telah memberikan kontribusi besar dalam mendukung tugas-tugas pemerintahan daerah, menjaga stabilitas keamanan wilayah, serta memperkuat sinergitas antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Dalam masa kepemimpinannya, berbagai program dan kegiatan kemasyarakatan berhasil dilaksanakan dengan baik. Beliau dikenal sebagai sosok pemimpin yang humanis, tegas, dan dekat dengan masyarakat. Tidak hanya fokus pada aspek pertahanan dan keamanan wilayah, Letkol Infantri Naryanto juga aktif terlibat dalam kegiatan sosial, penanganan bencana, ketahanan pangan, hingga mendukung program pembangunan daerah di Kabupaten Karawang.

Kinerja dan dedikasi beliau mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Pemerintah Kabupaten Karawang menilai keberadaan Kodim 0604/Karawang di bawah kepemimpinan Letkol Infantri Naryanto telah menjadi mitra strategis dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat. Sinergi yang terbangun selama ini dinilai sangat baik, khususnya dalam menjaga kondusivitas wilayah dan mendukung program-program pemerintah daerah.

Selain itu, selama bertugas, Letkol Infantri Naryanto juga aktif turun langsung ke lapangan untuk memastikan berbagai kegiatan berjalan dengan optimal. Kedekatan beliau dengan masyarakat menjadi salah satu hal yang paling berkesan. Sikap sederhana dan komunikasi yang terbuka membuat dirinya mudah diterima oleh seluruh lapisan masyarakat Karawang.

Dalam sambutannya pada acara pisah sambut tersebut, Letkol Infantri Naryanto menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Forkopimda, anggota Kodim 0604/Karawang, serta masyarakat Kabupaten Karawang atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin selama dirinya menjalankan amanah sebagai Dandim.

Beliau mengungkapkan bahwa selama bertugas di Karawang, dirinya mendapatkan banyak pengalaman berharga serta merasakan semangat kebersamaan yang luar biasa dari seluruh elemen masyarakat.

“Karawang memiliki masyarakat yang luar biasa. Saya merasa bangga pernah menjadi bagian dari keluarga besar Kabupaten Karawang. Terima kasih atas dukungan, kerja sama, dan kebersamaan selama ini. Banyak kenangan dan pengalaman yang akan selalu saya ingat,” ujar Letkol Infantri Naryanto dalam sambutannya.

Ia juga berharap sinergitas antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus terjaga demi kemajuan dan keamanan Kabupaten Karawang di masa mendatang.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, pejabat baru Komandan Kodim 0604/Karawang menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program-program positif yang telah dibangun sebelumnya. Dirinya juga berharap dapat melanjutkan hubungan baik dan sinergi yang selama ini sudah terjalin dengan seluruh pihak di Kabupaten Karawang.

Acara pisah sambut tersebut berlangsung penuh keakraban dengan rangkaian kegiatan ramah tamah, pemberian cinderamata, penampilan seni budaya, serta sesi foto bersama. Banyak pihak yang turut menyampaikan ucapan terima kasih dan doa terbaik kepada Letkol Infantri Naryanto atas pengabdian dan dedikasinya selama bertugas di Kabupaten Karawang.

Momentum pisah sambut ini bukan sekadar pergantian jabatan semata, melainkan juga menjadi simbol keberlanjutan pengabdian TNI kepada bangsa dan negara, khususnya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung pembangunan daerah di Kabupaten Karawang.

Dengan berakhirnya masa tugas Letkol Infantri Naryanto sebagai Komandan Kodim 0604/Karawang, masyarakat berharap hubungan baik dan semangat pengabdian yang telah dibangun selama ini dapat terus menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran dan penerus kepemimpinan di Kodim 0604/Karawang.


*IDA*

BRI Cabang Karawang Tebar Kepedulian Melalui Jum'at Berbagi

Karawang I - Bank Rakyat Indonesia Cabang Karawang kembali menujukan sosial nya melalui program Jumat Berbagi teruntuk masyarakat sekitar 

" program jumat berbagi ini menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial BRI Cabang Karawang dengan berbagi kepada sesama khususnya masyarakat sekitar lingkungan kerja " kata Yuliyanto kepala Cabang BRI Karawang 


ia menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari Komitmen BRI untuk hadir dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat .


melalui Kegiatan seperti ini BRI tidak hanya hadir pada perbankan tetapi juga sebagai mitra sosial yang aktif membantu masyarakat serta memperkuat solidaritas sosial 


Dalam Kegiatan Jumat berbagi tersebut BRI Cabang Karawang membagikan nasi Kotak kepada masyarakat di lingkungannya yang dilaksanakan pada Tanggal 24 april 2026 itu sebagai wujud semangat berbagi dan kepedulian terhadap lungkungan sosial 


Siti 

Karawang I - Bank Rakyat Indonesia Cabang Karawang kembali menujukan sosial nya melalui program Jumat Berbagi teruntuk masyarakat sekitar 

" program jumat berbagi ini menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial BRI Cabang Karawang dengan berbagi kepada sesama khususnya masyarakat sekitar lingkungan kerja " kata Yuliyanto kepala Cabang BRI Karawang 


ia menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari Komitmen BRI untuk hadir dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat .


melalui Kegiatan seperti ini BRI tidak hanya hadir pada perbankan tetapi juga sebagai mitra sosial yang aktif membantu masyarakat serta memperkuat solidaritas sosial 


Dalam Kegiatan Jumat berbagi tersebut BRI Cabang Karawang membagikan nasi Kotak kepada masyarakat di lingkungannya yang dilaksanakan pada Tanggal 24 april 2026 itu sebagai wujud semangat berbagi dan kepedulian terhadap lungkungan sosial 


Siti 

Ketua AKPERSI Jawa Barat Soroti Mandeknya BUMDes Karangsatu, Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik







Kabupaten Bekasi — Polemik terkait dugaan mandeknya pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Karangsatu terus menjadi perhatian masyarakat. Aspirasi warga yang mempertanyakan kejelasan penggunaan anggaran serta manfaat keberadaan BUMDes bagi masyarakat kini turut mendapat sorotan dari Ketua DPD Provinsi Jawa Barat AKPERSI (Asosiasi Keluarga PERS Seluruh Indonesia), Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ


Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi publik, AKPERSI menilai bahwa setiap pengelolaan anggaran yang bersumber dari negara, termasuk dana yang dialokasikan untuk BUMDes, harus dapat diakses dan diketahui masyarakat secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Menurut Ahmad Syarifudin, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang sehat dan dipercaya masyarakat.


“BUMDes dibentuk untuk kepentingan masyarakat desa, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara terbuka. Ketika muncul pertanyaan dari masyarakat terkait penggunaan anggaran maupun manfaat yang dirasakan warga, maka pemerintah desa berkewajiban memberikan penjelasan yang objektif dan transparan,” ujar Ahmad Syarifudin.


Ia menyampaikan bahwa apabila benar selama bertahun-tahun BUMDes tidak berjalan secara optimal dan tidak memberikan dampak nyata terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat, maka kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah desa maupun pihak terkait. Menurutnya, kepala desa sebagai pemimpin pemerintahan di tingkat desa harus hadir memberikan kepastian, klarifikasi, serta memastikan seluruh program berjalan sesuai tujuan pembentukannya.


“Jangan sampai publik menilai adanya pembiaran atau ketidakseriusan dalam pengelolaan BUMDes. Kepala desa harus mampu menunjukkan tanggung jawab moral dan administratif kepada masyarakat, karena anggaran yang dikelola berasal dari uang negara yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegasnya.


Ahmad Syarifudin juga menyoroti pentingnya transparansi terkait aset maupun bangunan yang dikaitkan dengan aktivitas BUMDes, termasuk kejelasan status dan peruntukannya. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan berintegritas.


Sebagai organisasi wartawan, AKPERSI menilai bahwa pers memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berjalan sesuai prinsip demokrasi dan keterbukaan publik. Karena itu, ia berharap pemerintah desa tidak alergi terhadap kritik maupun pertanyaan masyarakat, melainkan menjadikannya sebagai masukan konstruktif demi perbaikan bersama.


“Kritik dan pertanyaan masyarakat harus dipandang sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan desa. Pemerintah desa perlu membuka ruang komunikasi yang sehat agar tidak muncul spekulasi maupun ketidakpercayaan di tengah masyarakat,” tambahnya.


AKPERSI Jawa Barat juga mendorong agar instansi terkait melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap pengelolaan BUMDes apabila ditemukan adanya persoalan administratif maupun tata kelola. Dengan demikian, keberadaan BUMDes dapat kembali difungsikan sebagai sarana penguatan ekonomi masyarakat desa, pemberdayaan UMKM, serta peningkatan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.


Menurut Ahmad Syarifudin, pembangunan desa yang maju hanya dapat terwujud apabila pemerintah menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik secara konsisten. Ia berharap persoalan yang berkembang di Desa Karangsatu dapat diselesaikan melalui dialog terbuka, klarifikasi yang objektif, dan komitmen bersama dalam membangun tata kelola desa yang lebih baik demi kepentingan masyarakat luas. 


Redaksi 







Kabupaten Bekasi — Polemik terkait dugaan mandeknya pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Karangsatu terus menjadi perhatian masyarakat. Aspirasi warga yang mempertanyakan kejelasan penggunaan anggaran serta manfaat keberadaan BUMDes bagi masyarakat kini turut mendapat sorotan dari Ketua DPD Provinsi Jawa Barat AKPERSI (Asosiasi Keluarga PERS Seluruh Indonesia), Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ


Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi publik, AKPERSI menilai bahwa setiap pengelolaan anggaran yang bersumber dari negara, termasuk dana yang dialokasikan untuk BUMDes, harus dapat diakses dan diketahui masyarakat secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Menurut Ahmad Syarifudin, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang sehat dan dipercaya masyarakat.


“BUMDes dibentuk untuk kepentingan masyarakat desa, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara terbuka. Ketika muncul pertanyaan dari masyarakat terkait penggunaan anggaran maupun manfaat yang dirasakan warga, maka pemerintah desa berkewajiban memberikan penjelasan yang objektif dan transparan,” ujar Ahmad Syarifudin.


Ia menyampaikan bahwa apabila benar selama bertahun-tahun BUMDes tidak berjalan secara optimal dan tidak memberikan dampak nyata terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat, maka kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah desa maupun pihak terkait. Menurutnya, kepala desa sebagai pemimpin pemerintahan di tingkat desa harus hadir memberikan kepastian, klarifikasi, serta memastikan seluruh program berjalan sesuai tujuan pembentukannya.


“Jangan sampai publik menilai adanya pembiaran atau ketidakseriusan dalam pengelolaan BUMDes. Kepala desa harus mampu menunjukkan tanggung jawab moral dan administratif kepada masyarakat, karena anggaran yang dikelola berasal dari uang negara yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegasnya.


Ahmad Syarifudin juga menyoroti pentingnya transparansi terkait aset maupun bangunan yang dikaitkan dengan aktivitas BUMDes, termasuk kejelasan status dan peruntukannya. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan berintegritas.


Sebagai organisasi wartawan, AKPERSI menilai bahwa pers memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berjalan sesuai prinsip demokrasi dan keterbukaan publik. Karena itu, ia berharap pemerintah desa tidak alergi terhadap kritik maupun pertanyaan masyarakat, melainkan menjadikannya sebagai masukan konstruktif demi perbaikan bersama.


“Kritik dan pertanyaan masyarakat harus dipandang sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan desa. Pemerintah desa perlu membuka ruang komunikasi yang sehat agar tidak muncul spekulasi maupun ketidakpercayaan di tengah masyarakat,” tambahnya.


AKPERSI Jawa Barat juga mendorong agar instansi terkait melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap pengelolaan BUMDes apabila ditemukan adanya persoalan administratif maupun tata kelola. Dengan demikian, keberadaan BUMDes dapat kembali difungsikan sebagai sarana penguatan ekonomi masyarakat desa, pemberdayaan UMKM, serta peningkatan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.


Menurut Ahmad Syarifudin, pembangunan desa yang maju hanya dapat terwujud apabila pemerintah menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik secara konsisten. Ia berharap persoalan yang berkembang di Desa Karangsatu dapat diselesaikan melalui dialog terbuka, klarifikasi yang objektif, dan komitmen bersama dalam membangun tata kelola desa yang lebih baik demi kepentingan masyarakat luas. 


Redaksi 

Senin, 11 Mei 2026

Samsat Kabupaten Bekasih Terus Berbenah,Ciptakan Pelayanan Lebih Mudah ,Cepat Dan Tranansparan

Samsat Kabupaten versitnews@gmail.com

Bekasi gekasi terus berupaya menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, Kamis (7/5/2026)

Kanit Samsat,AKP Resi Ratuleni, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan prima agar urusan administrasi kendaraan semakin dekat dengan kebutuhan warga.

Samsat Cikarang Utara, yang beralamat di Jl. Industri No. 14, Pasir Gombong, Cikarang Utara, pada Selasa (05-05-2026) kini dilengkapi berbagai inovasi layanan untuk memperluas akses bagi wajib pajak.
Masyarakat tidak hanya dapat melakukan pembayaran di kantor induk. Wajib pajak juga dapat memanfaatkan sejumlah layanan pendukung, antara lain : – Samsat Keliling di titik-titik strategis., – Samsat Corner di pusat perbelanjaan., – Mal Pelayanan Publik (MPP)

Selain layanan fisik, Samsat Jawa Barat juga menghadirkan E-Samsat, yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online melalui aplikasi maupun kanal perbankan.

AKP Resi Ratuleni menegaskan bahwa pajak kendaraan memiliki peran penting bagi pembangunan daerah., Ia mendorong masyarakat agar terus patuh membayar pajak tepat waktu.
Pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber penting bagi pembangunan daerah. Karena itu, kami mendorong wajib pajak untuk patuh agar kesejahteraan bersama bisa lebih cepat terwujud,” ujar Resi.

Untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung, fasilitas di Samsat Bekasi juga terus ditingkatkan., Kini tersedia ruang tunggu yang nyaman,area bermain anak, ruang laktasi, serta akses ramah disabilitas.

Langkah tersebut diharapkan membuat proses administrasi kendaraan bermotor berjalan lebih mudah sekaligus nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan berbagai terobosan yang terus dilakukan, Samsat Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat, memberikan pelayanan prima, serta mendorong kesadaran wajib pajak agar membayar tepat waktu.


Fasilitas yang disediakan pun mendukung kenyamanan, mulai dari kursi yang memadai, pendingin udara yang sejuk, hingga akses Wi-Fi gratis yang bisa dimanfaatkan pengunjung. Terdapat juga tanda larangan merokok yang dipasang dengan jelas, menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat.
Pihak Samsat telah membagi pelayanan menjadi beberapa loket khusus agar lebih efisien, antara lain: – Daftar Ulang & Tahunan: Untuk perpanjangan pajak tahunan dan ganti STNK., – Perubahan Data: Melayani balik nama, penggantian STNK hilang/rusak., – Mutasi Masuk & Keluar: Khusus pengurusan kendaraan yang pindah domisili., – ETLE & Tilang Elektronik: Melayani pembayaran denda tilang dari kamera pengawas.

Dengan sistem yang terstruktur ini, masyarakat dapat langsung menuju loket sesuai kebutuhan tanpa kebingungan. Petugas juga terlihat sigap dan profesional dalam melayani setiap pertanyaan dan permintaan warga.

Salah satu pengunjung mengaku puas dengan pelayanan hari ini. “Meskipun agak ramai, tapialurnya jelas dan tidak terlalu lama menunggu. Fasilitasnya juga nyaman,” ujarnya.

Samsat Kabupaten Bekasi terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, cepat, dantransparan demi memudahkan masyarakat mesarakat
Memenuhi Kewajibannya..
*Chika*

Samsat Kabupaten versitnews@gmail.com

Bekasi gekasi terus berupaya menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, Kamis (7/5/2026)

Kanit Samsat,AKP Resi Ratuleni, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan prima agar urusan administrasi kendaraan semakin dekat dengan kebutuhan warga.

Samsat Cikarang Utara, yang beralamat di Jl. Industri No. 14, Pasir Gombong, Cikarang Utara, pada Selasa (05-05-2026) kini dilengkapi berbagai inovasi layanan untuk memperluas akses bagi wajib pajak.
Masyarakat tidak hanya dapat melakukan pembayaran di kantor induk. Wajib pajak juga dapat memanfaatkan sejumlah layanan pendukung, antara lain : – Samsat Keliling di titik-titik strategis., – Samsat Corner di pusat perbelanjaan., – Mal Pelayanan Publik (MPP)

Selain layanan fisik, Samsat Jawa Barat juga menghadirkan E-Samsat, yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online melalui aplikasi maupun kanal perbankan.

AKP Resi Ratuleni menegaskan bahwa pajak kendaraan memiliki peran penting bagi pembangunan daerah., Ia mendorong masyarakat agar terus patuh membayar pajak tepat waktu.
Pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber penting bagi pembangunan daerah. Karena itu, kami mendorong wajib pajak untuk patuh agar kesejahteraan bersama bisa lebih cepat terwujud,” ujar Resi.

Untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung, fasilitas di Samsat Bekasi juga terus ditingkatkan., Kini tersedia ruang tunggu yang nyaman,area bermain anak, ruang laktasi, serta akses ramah disabilitas.

Langkah tersebut diharapkan membuat proses administrasi kendaraan bermotor berjalan lebih mudah sekaligus nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan berbagai terobosan yang terus dilakukan, Samsat Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat, memberikan pelayanan prima, serta mendorong kesadaran wajib pajak agar membayar tepat waktu.


Fasilitas yang disediakan pun mendukung kenyamanan, mulai dari kursi yang memadai, pendingin udara yang sejuk, hingga akses Wi-Fi gratis yang bisa dimanfaatkan pengunjung. Terdapat juga tanda larangan merokok yang dipasang dengan jelas, menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat.
Pihak Samsat telah membagi pelayanan menjadi beberapa loket khusus agar lebih efisien, antara lain: – Daftar Ulang & Tahunan: Untuk perpanjangan pajak tahunan dan ganti STNK., – Perubahan Data: Melayani balik nama, penggantian STNK hilang/rusak., – Mutasi Masuk & Keluar: Khusus pengurusan kendaraan yang pindah domisili., – ETLE & Tilang Elektronik: Melayani pembayaran denda tilang dari kamera pengawas.

Dengan sistem yang terstruktur ini, masyarakat dapat langsung menuju loket sesuai kebutuhan tanpa kebingungan. Petugas juga terlihat sigap dan profesional dalam melayani setiap pertanyaan dan permintaan warga.

Salah satu pengunjung mengaku puas dengan pelayanan hari ini. “Meskipun agak ramai, tapialurnya jelas dan tidak terlalu lama menunggu. Fasilitasnya juga nyaman,” ujarnya.

Samsat Kabupaten Bekasi terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, cepat, dantransparan demi memudahkan masyarakat mesarakat
Memenuhi Kewajibannya..
*Chika*

*RS Bayukarta Dukung Penuh Gelaran Tatar Budaya Sunda di Karawang dengan Layanan Tim Medis Siaga*






Karawang,  – Rumah Sakit Bayukarta turut berpartisipasi aktif dalam gelaran _Tatar Budaya Sunda_ yang diselenggarakan di Kabupaten Karawang paa Sabut, 9 Mei 2026. Sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya sekaligus kepedulian terhadap masyarakat, RS Bayukarta menurunkan tim medis siaga untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi para peserta kirab dan masyarakat yang hadir menyaksikan acara.


Kegiatan budaya yang menampilkan kekayaan seni, adat, dan tradisi Sunda ini menarik antusiasme ribuan warga. Mengantisipasi padatnya aktivitas dan cuaca yang berubah-ubah, RS Bayukarta menyiapkan pos kesehatan dan tim medis yang terdiri dari dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya di sepanjang rute kirab.


“Kami merasa bangga dapat menjadi bagian dari perayaan Tatar Budaya Sunda di Karawang. Kehadiran kami bukan hanya sebagai pendukung acara, tetapi juga sebagai wujud komitmen RS Bayukarta untuk selalu hadir memberikan pelayanan kesehatan yang cepat, tanggap, dan humanis, kapan pun dan di mana pun masyarakat membutuhkan,” 


Tim medis RS Bayukarta bertugas melakukan pemeriksaan awal, penanganan ringan, serta evakuasi cepat apabila diperlukan.


Partisipasi ini sejalan dengan visi RS Bayukarta untuk menjadi rumah sakit yang tidak hanya unggul dalam pelayanan klinis, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial dan budaya masyarakat.


“Kami berharap, melalui kolaborasi seperti ini, budaya Sunda dapat terus lestari dan masyarakat dapat menikmati acara dengan rasa aman dan nyaman. 


Redaksi 






Karawang,  – Rumah Sakit Bayukarta turut berpartisipasi aktif dalam gelaran _Tatar Budaya Sunda_ yang diselenggarakan di Kabupaten Karawang paa Sabut, 9 Mei 2026. Sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya sekaligus kepedulian terhadap masyarakat, RS Bayukarta menurunkan tim medis siaga untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi para peserta kirab dan masyarakat yang hadir menyaksikan acara.


Kegiatan budaya yang menampilkan kekayaan seni, adat, dan tradisi Sunda ini menarik antusiasme ribuan warga. Mengantisipasi padatnya aktivitas dan cuaca yang berubah-ubah, RS Bayukarta menyiapkan pos kesehatan dan tim medis yang terdiri dari dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya di sepanjang rute kirab.


“Kami merasa bangga dapat menjadi bagian dari perayaan Tatar Budaya Sunda di Karawang. Kehadiran kami bukan hanya sebagai pendukung acara, tetapi juga sebagai wujud komitmen RS Bayukarta untuk selalu hadir memberikan pelayanan kesehatan yang cepat, tanggap, dan humanis, kapan pun dan di mana pun masyarakat membutuhkan,” 


Tim medis RS Bayukarta bertugas melakukan pemeriksaan awal, penanganan ringan, serta evakuasi cepat apabila diperlukan.


Partisipasi ini sejalan dengan visi RS Bayukarta untuk menjadi rumah sakit yang tidak hanya unggul dalam pelayanan klinis, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial dan budaya masyarakat.


“Kami berharap, melalui kolaborasi seperti ini, budaya Sunda dapat terus lestari dan masyarakat dapat menikmati acara dengan rasa aman dan nyaman. 


Redaksi 

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done