VERSITNEWS

Rabu, 15 April 2026

Mukab VII Kadin Karawang Digelar, Perkuat Peran Dunia Usaha untuk Ekonomi Daerah







KARAWANG – Musyawarah Kabupaten (Mukab) VII Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Karawang resmi digelar pada Rabu (15/4/2026) di Resinda Hotel Karawang. Agenda ini menjadi forum strategis dalam menentukan arah kebijakan organisasi sekaligus memperkuat peran Kadin dalam pembangunan ekonomi daerah.


Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Kadin Jawa Barat, Nijar Sungkar. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Kadin memiliki posisi penting sebagai mitra pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.


Menurutnya, terdapat dua hal utama yang harus menjadi perhatian agar Kadin dapat menjalankan perannya secara optimal. “Pertama, Kadin harus mampu membangun dunia usaha yang kuat dan berdaya saing. Kedua, Kadin harus turut mendorong terciptanya birokrasi yang bersih dan transparan,” ujarnya.


Ia juga menekankan pentingnya menjaga soliditas internal organisasi. Hubungan yang harmonis antaranggota dinilai menjadi kunci dalam memperkuat kontribusi Kadin ke depan. “Jadilah sahabat yang baik, karena Kadin adalah wadah bagi kita semua untuk tumbuh dan berkontribusi,” tambahnya.


Mukab VII ini dinilai sebagai momentum penting bagi Kadin Kabupaten Karawang untuk merumuskan program kerja yang lebih adaptif terhadap dinamika dunia usaha. Selain itu, forum ini juga diharapkan mampu mempererat sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah daerah.


Dengan mengucapkan “Bismillahirrahmanirrahim”, Nijar Sungkar secara resmi membuka Mukab VII Kadin Kabupaten Karawang. Kegiatan ini diharapkan melahirkan kepengurusan yang solid serta program kerja yang mampu memberikan dampak nyata bagi kemajuan ekonomi daerah.


Mengusung tema “Tulus, Tuntas, Karawang Maju”, Mukab VII Kadin Kabupaten Karawang diharapkan menjadi langkah awal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah Karawang.



(Ida)







KARAWANG – Musyawarah Kabupaten (Mukab) VII Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Karawang resmi digelar pada Rabu (15/4/2026) di Resinda Hotel Karawang. Agenda ini menjadi forum strategis dalam menentukan arah kebijakan organisasi sekaligus memperkuat peran Kadin dalam pembangunan ekonomi daerah.


Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Kadin Jawa Barat, Nijar Sungkar. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Kadin memiliki posisi penting sebagai mitra pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.


Menurutnya, terdapat dua hal utama yang harus menjadi perhatian agar Kadin dapat menjalankan perannya secara optimal. “Pertama, Kadin harus mampu membangun dunia usaha yang kuat dan berdaya saing. Kedua, Kadin harus turut mendorong terciptanya birokrasi yang bersih dan transparan,” ujarnya.


Ia juga menekankan pentingnya menjaga soliditas internal organisasi. Hubungan yang harmonis antaranggota dinilai menjadi kunci dalam memperkuat kontribusi Kadin ke depan. “Jadilah sahabat yang baik, karena Kadin adalah wadah bagi kita semua untuk tumbuh dan berkontribusi,” tambahnya.


Mukab VII ini dinilai sebagai momentum penting bagi Kadin Kabupaten Karawang untuk merumuskan program kerja yang lebih adaptif terhadap dinamika dunia usaha. Selain itu, forum ini juga diharapkan mampu mempererat sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah daerah.


Dengan mengucapkan “Bismillahirrahmanirrahim”, Nijar Sungkar secara resmi membuka Mukab VII Kadin Kabupaten Karawang. Kegiatan ini diharapkan melahirkan kepengurusan yang solid serta program kerja yang mampu memberikan dampak nyata bagi kemajuan ekonomi daerah.


Mengusung tema “Tulus, Tuntas, Karawang Maju”, Mukab VII Kadin Kabupaten Karawang diharapkan menjadi langkah awal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah Karawang.



(Ida)

*RAPAT MINGGON KELURAHAN KARANGPAWITAN BAHAS PBB, KAMTIBMAS HINGGA AKTIVASI PBI JKN*

KARAWANG – Pemerintah Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, kembali menggelar rapat minggon yang berlangsung di aula kantor kelurahan pada Rabu (16/04/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Lurah Karangpawitan, Yadi Cahyadi, dan dihadiri oleh Babinsa AD Hedrik AS, Ketua Koperasi Merah Putih Yusuf, serta Bendahara PBB Daling Permana.


Dalam rapat tersebut, sejumlah isu penting menjadi fokus pembahasan, di antaranya terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lingkungan, pendaftaran anggota Koperasi Merah Putih (KMP), serta persoalan kepesertaan PBI JKN yang tidak aktif.



Lurah Karangpawitan, Yadi Cahyadi, dalam arahannya menegaskan bahwa kesadaran masyarakat dalam membayar PBB harus terus ditingkatkan. Ia meminta seluruh perangkat dan stakeholder di tingkat lingkungan untuk aktif melakukan sosialisasi kepada warga.


“PBB ini sangat penting karena menjadi salah satu sumber pendapatan untuk pembangunan daerah. Kami minta peran aktif para RT, RW, dan tokoh masyarakat untuk mendorong warga agar taat pajak,” ujarnya.


Terkait kamtibmas, ia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. Menurutnya, situasi yang aman dan kondusif merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.


Senada dengan hal tersebut, Babinsa AD Hedrik AS mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta mengaktifkan kembali ronda malam atau siskamling di lingkungan masing-masing.


“Keamanan lingkungan harus dijaga bersama. Dengan adanya siskamling, potensi gangguan kamtibmas bisa diminimalisir,” tegasnya.


Sementara itu, Ketua Koperasi Merah Putih, Yusuf, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini membuka pendaftaran anggota baru yang dapat diakses melalui link pendaftaran yang telah disediakan.


“Kami mengajak masyarakat untuk bergabung menjadi anggota Koperasi Merah Putih. Pendaftaran sudah bisa dilakukan secara online melalui link yang tersedia, agar lebih mudah dan cepat,” jelas Yusuf.


Ia menambahkan, koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat dengan memberikan berbagai kemudahan, mulai dari akses permodalan hingga pengembangan usaha.


Selain itu, dalam rapat juga dibahas terkait permasalahan PBI JKN yang tidak aktif. Pemerintah kelurahan mengimbau masyarakat yang mengalami kendala tersebut agar segera berkoordinasi dengan pengurus Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) setempat.


“Bagi warga yang kepesertaan PBI JKN-nya tidak aktif, silakan menghubungi pengurus Puskesos agar bisa dibantu proses pengaktifannya kembali,” ujar Yadi Cahyadi.


Rapat minggon ini menjadi wadah penting dalam menyerap aspirasi serta menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat kelurahan. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan setiap permasalahan dapat ditangani secara cepat dan tepat.


Pemerintah Kelurahan Karangpawitan pun berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik serta memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan sejahtera.


Redaksi 
 

KARAWANG – Pemerintah Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, kembali menggelar rapat minggon yang berlangsung di aula kantor kelurahan pada Rabu (16/04/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Lurah Karangpawitan, Yadi Cahyadi, dan dihadiri oleh Babinsa AD Hedrik AS, Ketua Koperasi Merah Putih Yusuf, serta Bendahara PBB Daling Permana.


Dalam rapat tersebut, sejumlah isu penting menjadi fokus pembahasan, di antaranya terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lingkungan, pendaftaran anggota Koperasi Merah Putih (KMP), serta persoalan kepesertaan PBI JKN yang tidak aktif.



Lurah Karangpawitan, Yadi Cahyadi, dalam arahannya menegaskan bahwa kesadaran masyarakat dalam membayar PBB harus terus ditingkatkan. Ia meminta seluruh perangkat dan stakeholder di tingkat lingkungan untuk aktif melakukan sosialisasi kepada warga.


“PBB ini sangat penting karena menjadi salah satu sumber pendapatan untuk pembangunan daerah. Kami minta peran aktif para RT, RW, dan tokoh masyarakat untuk mendorong warga agar taat pajak,” ujarnya.


Terkait kamtibmas, ia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. Menurutnya, situasi yang aman dan kondusif merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.


Senada dengan hal tersebut, Babinsa AD Hedrik AS mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta mengaktifkan kembali ronda malam atau siskamling di lingkungan masing-masing.


“Keamanan lingkungan harus dijaga bersama. Dengan adanya siskamling, potensi gangguan kamtibmas bisa diminimalisir,” tegasnya.


Sementara itu, Ketua Koperasi Merah Putih, Yusuf, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini membuka pendaftaran anggota baru yang dapat diakses melalui link pendaftaran yang telah disediakan.


“Kami mengajak masyarakat untuk bergabung menjadi anggota Koperasi Merah Putih. Pendaftaran sudah bisa dilakukan secara online melalui link yang tersedia, agar lebih mudah dan cepat,” jelas Yusuf.


Ia menambahkan, koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat dengan memberikan berbagai kemudahan, mulai dari akses permodalan hingga pengembangan usaha.


Selain itu, dalam rapat juga dibahas terkait permasalahan PBI JKN yang tidak aktif. Pemerintah kelurahan mengimbau masyarakat yang mengalami kendala tersebut agar segera berkoordinasi dengan pengurus Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) setempat.


“Bagi warga yang kepesertaan PBI JKN-nya tidak aktif, silakan menghubungi pengurus Puskesos agar bisa dibantu proses pengaktifannya kembali,” ujar Yadi Cahyadi.


Rapat minggon ini menjadi wadah penting dalam menyerap aspirasi serta menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat kelurahan. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan setiap permasalahan dapat ditangani secara cepat dan tepat.


Pemerintah Kelurahan Karangpawitan pun berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik serta memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan sejahtera.


Redaksi 
 

Selasa, 14 April 2026

Danpuslatpur Resmikan Grand Opening English Corner di Puslatpur








Batu Raja | Pusat Latihan Tempur Selasa -14/04/2026-(Puslatpur) TNI AD Martapura Baturaja secara resmi membuka fasilitas English Corner sebagai sarana pembelajaran bahasa Inggris bagi prajurit dan keluarga besar Puslatpur.



Peresmian ini dipimpin langsung oleh Komandan pusat Latihan Tempur (Danpuslatpur) Brigadir Jenderal (Brigjen) Polsan Situmorang, S.E.,M.KP., M.Phil dalam sebuah acara yang berlangsung dengan penuh semangat dan harapan besar terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dalam sambutannya, Danpuslatpur menyampaikan bahwa bahasa merupakan kunci untuk membuka wawasan yang lebih luas.


“Bahasa adalah jendela dunia, dan hari ini jendela itu dibuka lebih lebar untuk generasi penerus kita,” ungkap beliau menegaskan pentingnya penguasaan bahasa asing di era global saat ini, Senin (13/4/26).


Pembangunan English Corner ini di inisiasi oleh ketua Persatuan Istri Tentara (Persit) Kartika Candra Kirana (KCK) Cabang XIII Puslatpur ibu Jeanie Tambunan, dalam mendukung salah satu program unggulan Puslatpur Family Readiness yang bertujuan untuk meningkatkan kesiapan dan kualitas keluarga prajurit, khususnya dalam aspek pendidikan. Melalui fasilitas ini, diharapkan anak-anak di lingkungan Puslatpur serta para prajurit dapat mengembangkan kemampuan berbahasa Inggris secara lebih optimal.


Lebih lanjut, Puslatpur selama ini menjadi lokasi strategis pelaksanaan latihan bersama dengan negara sahabat, seperti Garuda Shield, Satria Warrior, dan berbagai latihan internasional lainnya. Oleh karena itu, kemampuan berbahasa Inggris menjadi kebutuhan penting guna menunjang komunikasi dan profesionalisme prajurit dalam berinteraksi dengan mitra asing.


Dengan diresmikannya English Corner ini, diharapkan tercipta lingkungan belajar yang inspiratif dan berkelanjutan, serta mampu mencetak generasi yang unggul, percaya diri, dan siap bersaing di tingkat global.


Yang menarik adalah bahwa para guru pengajar di English Corner ini sebagian besar adalah ibu Persit yang memiliki kualifikasi bahasa Inggris yang baik, termasuk ibu ketua Persit Cabang XIII Puslatpur. Para pengajar tersebut memiliki pengalaman pendidikan dalam dan luar negri serta memiliki pengalaman mengajar yang mumpuni, hal ini sejalan dengan Harapan Ibu ketua Pengurus Gabungan (PG) Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Kodiklatad) agar menjadi Persit yang berdampak dimanapun berada. 








Batu Raja | Pusat Latihan Tempur Selasa -14/04/2026-(Puslatpur) TNI AD Martapura Baturaja secara resmi membuka fasilitas English Corner sebagai sarana pembelajaran bahasa Inggris bagi prajurit dan keluarga besar Puslatpur.



Peresmian ini dipimpin langsung oleh Komandan pusat Latihan Tempur (Danpuslatpur) Brigadir Jenderal (Brigjen) Polsan Situmorang, S.E.,M.KP., M.Phil dalam sebuah acara yang berlangsung dengan penuh semangat dan harapan besar terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dalam sambutannya, Danpuslatpur menyampaikan bahwa bahasa merupakan kunci untuk membuka wawasan yang lebih luas.


“Bahasa adalah jendela dunia, dan hari ini jendela itu dibuka lebih lebar untuk generasi penerus kita,” ungkap beliau menegaskan pentingnya penguasaan bahasa asing di era global saat ini, Senin (13/4/26).


Pembangunan English Corner ini di inisiasi oleh ketua Persatuan Istri Tentara (Persit) Kartika Candra Kirana (KCK) Cabang XIII Puslatpur ibu Jeanie Tambunan, dalam mendukung salah satu program unggulan Puslatpur Family Readiness yang bertujuan untuk meningkatkan kesiapan dan kualitas keluarga prajurit, khususnya dalam aspek pendidikan. Melalui fasilitas ini, diharapkan anak-anak di lingkungan Puslatpur serta para prajurit dapat mengembangkan kemampuan berbahasa Inggris secara lebih optimal.


Lebih lanjut, Puslatpur selama ini menjadi lokasi strategis pelaksanaan latihan bersama dengan negara sahabat, seperti Garuda Shield, Satria Warrior, dan berbagai latihan internasional lainnya. Oleh karena itu, kemampuan berbahasa Inggris menjadi kebutuhan penting guna menunjang komunikasi dan profesionalisme prajurit dalam berinteraksi dengan mitra asing.


Dengan diresmikannya English Corner ini, diharapkan tercipta lingkungan belajar yang inspiratif dan berkelanjutan, serta mampu mencetak generasi yang unggul, percaya diri, dan siap bersaing di tingkat global.


Yang menarik adalah bahwa para guru pengajar di English Corner ini sebagian besar adalah ibu Persit yang memiliki kualifikasi bahasa Inggris yang baik, termasuk ibu ketua Persit Cabang XIII Puslatpur. Para pengajar tersebut memiliki pengalaman pendidikan dalam dan luar negri serta memiliki pengalaman mengajar yang mumpuni, hal ini sejalan dengan Harapan Ibu ketua Pengurus Gabungan (PG) Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Kodiklatad) agar menjadi Persit yang berdampak dimanapun berada. 

Forklift Tersangkut di Flyover By Pass Karawang Barat, Diduga Rem Blong – Kadishub Muhana Turun Langsung








Karawang — Sebuah kendaraan berat jenis forklift dilaporkan tersangkut di flyover by pass Karawang Barat, mengakibatkan arus lalu lintas sempat mengalami gangguan, Selasa ( 14 4 2026 ).

Peristiwa tersebut terjadi saat forklift melintas di jalur flyover. 



Berdasarkan informasi di lapangan, insiden ini diperkirakan terjadi akibat rem blong, terlebih saat itu kendaraan dalam kondisi kosong.

Diketahui, forklift tersebut merupakan milik PT Mekar Mandiri yang tengah dalam perjalanan sebelum akhirnya mengalami insiden di lokasi kejadian.


Akibat kejadian tersebut, forklift tidak dapat dikendalikan hingga akhirnya tersangkut di badan flyover dan menghambat arus lalu lintas dari kedua arah. Sejumlah pengendara terpaksa memperlambat laju kendaraan dan terjadi antrean cukup panjang di sekitar lokasi.


Dalam insiden ini, sopir forklift bernama Sidik dilaporkan mengalami luka-luka setelah nekat melompat untuk menyelamatkan diri saat kendaraan diduga mengalami rem blong.

Korban saat ini tengah mendapatkan penanganan medis di Klinik Raga Sehat. Kondisinya masih dalam perawatan oleh tim medis.


Dalam tragedi ini, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Karawang, Muhana, turut turun langsung ke lokasi untuk memantau situasi sekaligus memastikan proses penanganan berjalan dengan baik.

Petugas dari Dinas Perhubungan bersama aparat kepolisian langsung melakukan pengaturan lalu lintas sekaligus membantu proses evakuasi kendaraan yang tersangkut.


Proses evakuasi dilakukan secara hati-hati guna menghindari kerusakan pada struktur flyover maupun kendaraan tersebut. Selama proses berlangsung, arus lalu lintas dialihkan secara situasional.


Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi para pengemudi kendaraan berat untuk memastikan kondisi kendaraan, khususnya sistem pengereman, dalam keadaan prima sebelum melintas di jalur padat dan menanjak.


Pihak berwenang mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu waspada dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. 








Karawang — Sebuah kendaraan berat jenis forklift dilaporkan tersangkut di flyover by pass Karawang Barat, mengakibatkan arus lalu lintas sempat mengalami gangguan, Selasa ( 14 4 2026 ).

Peristiwa tersebut terjadi saat forklift melintas di jalur flyover. 



Berdasarkan informasi di lapangan, insiden ini diperkirakan terjadi akibat rem blong, terlebih saat itu kendaraan dalam kondisi kosong.

Diketahui, forklift tersebut merupakan milik PT Mekar Mandiri yang tengah dalam perjalanan sebelum akhirnya mengalami insiden di lokasi kejadian.


Akibat kejadian tersebut, forklift tidak dapat dikendalikan hingga akhirnya tersangkut di badan flyover dan menghambat arus lalu lintas dari kedua arah. Sejumlah pengendara terpaksa memperlambat laju kendaraan dan terjadi antrean cukup panjang di sekitar lokasi.


Dalam insiden ini, sopir forklift bernama Sidik dilaporkan mengalami luka-luka setelah nekat melompat untuk menyelamatkan diri saat kendaraan diduga mengalami rem blong.

Korban saat ini tengah mendapatkan penanganan medis di Klinik Raga Sehat. Kondisinya masih dalam perawatan oleh tim medis.


Dalam tragedi ini, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Karawang, Muhana, turut turun langsung ke lokasi untuk memantau situasi sekaligus memastikan proses penanganan berjalan dengan baik.

Petugas dari Dinas Perhubungan bersama aparat kepolisian langsung melakukan pengaturan lalu lintas sekaligus membantu proses evakuasi kendaraan yang tersangkut.


Proses evakuasi dilakukan secara hati-hati guna menghindari kerusakan pada struktur flyover maupun kendaraan tersebut. Selama proses berlangsung, arus lalu lintas dialihkan secara situasional.


Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi para pengemudi kendaraan berat untuk memastikan kondisi kendaraan, khususnya sistem pengereman, dalam keadaan prima sebelum melintas di jalur padat dan menanjak.


Pihak berwenang mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu waspada dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. 

Bapenda Karawang Permudah Layanan Pajak Lewat aplikasi Sipakar








Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan pajak daerah dengan menghadirkan Sistem Informasi Pajak Daerah Kabupaten Karawang (SIPAKAR). 

Aplikasi ini disosialisasikan kepada para wajib pajak yang dilaksanakan secara daring pada Selasa (31/3). Kegiatan ini juga melibatkan organisasi profesi Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah sebagai mitra strategis dalam pelayanan perpajakan daerah.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh berbagai kelompok wajib pajak, di antaranya Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan PPATS se-Kabupaten Karawang, wajib pajak reklame, wajib pajak air tanah, wajib pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), serta wajib pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti sektor makanan dan/atau minuman, tenaga listrik, perhotelan, parkir, hingga kesenian dan hiburan. 

“Dengan sistem yang berbasis digital, kami berharap layanan berbagai jenis pajak daerah terintegrasi dalam satu aplikasi SIPAKAR. Keuntungan bagi para wajib pajak menjadi lebih mudah diakses, transparan dan mampu meningkatkan kepatuhan.” demikian disampaikan Sahali Kartawijaya selaku Kepala Bapenda saat membuka kegiatan sosialisasi tersebut.

Dalam sambutannya Kepala Bapenda menjelaskan bahwa kehadiran SIPAKAR merupakan bagian dari inovasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya dibidang perpajakan. 

“Melalui aplikasi ini, masyarakat dan pelaku usaha dapat mengakses berbagai layanan pajak daerah secara lebih mudah, cepat, dan terintegrasi dalam satu platform digital”, tambahnya.

SIPAKAR adalah sebuah aplikasi digital yang dirancang untuk mendukung tata laksana internal birokrasi dalam rangka meningkatkan kinerja dan akuntabilitas Pemerintah Daerah. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 16 Tahun 2018 yang mengamanatkan bahwa layanan administrasi pemerintahan didukung dengan Layanan Publik Berbasis Elektronik (SPBE) serta Peraturan Bupati Karawang Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Secara Online atau dalam Jaringan.

Layanan berbagai jenis pajak daerah dalam aplikasi SIPAKAR mencakup Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak reklame, pajak air tanah, serta PBJT lainnya. Dengan sistem ini, proses administrasi perpajakan yang sebelumnya tersebar kini disatukan dalam satu aplikasi yang terintegrasi.



Inovasi ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam mengakhiri penggunaan sistem lama yang masih berjalan secara terpisah, seperti Sistem Informasi Pajak Daerah Lainnya (SIPADI) dan Aplikasi Sistem Online BPHTB Terintegrasi (SOBAT). Melalui SIPAKAR, Bapenda Karawang menghilangkan pendekatan silo system dan menggantinya dengan sistem terpadu yang lebih efisien dan akuntabel.

Aplikasi SIPAKAR dirancang untuk membantu wajib pajak dalam mengelola, melaporkan, hingga membayar pajak mereka secara online, lebih cepat dan mudah. Beberapa fitur yang dapat diakses oleh wajib pajak diantaranya pendaftaran wajib pajak yang memungkinkan individu atau perusahaan untuk mendaftar sebagai wajib pajak baru. Selain itu terdapat juga fasilitas untuk pelaporan dan pembayaran pajak melalui kanal pembayaran digital.

Para wajib pajak dapat mengakses SIPAKAR pada alamat https://sipakar.karawangkab.go.id dengan berbagai perangkat seperti laptop, handphone maupun tablet. Aplikasi online ini memberikan kemudahan karena dapat diakses kapanpun dan dimanapun selama terkoneksi dengan internet.

Selain meningkatkan kemudahan layanan, penerapan SIPAKAR juga diharapkan dapat memperkuat tata kelola pajak daerah melalui pemanfaatan teknologi informasi, meningkatkan akurasi data, serta mendorong transparansi dan kepatuhan wajib pajak.

Sosialisasi simulasi aplikasi dibimbing langsung oleh tim PT. Cartenz Technology Indonesia selaku pengembang aplikasi. PT. Technology Indonesia selaku perusahaan pengembang software yang profesional dan berpengalaman menjamin keamanan dan kerahasiaan data para wajib pajak. Semua data, dokumen dan histori transaksi didokumentasikan dan disimpan dengan aman.

Saat ini layanan pajak masih dilakukan secara paralel antara aplikasi SIPAKAR dengan aplikasi lama Sobat dan Sipadi. PT. Cartenz masih melakukan pengembangan dan penyempurnaan, namun pendaftaran Wajib Pajak daerah telah dapat dilayani melalui aplikasi SIPAKAR. 

Selanjutnya dalam waktu dekat sesuai komitmen PT. Cartenz aplikasi SIPAKAR akan diimplementasikan secara penuh menggantikan aplikasi layanan pajak yang lama. PT. Cartenz terus berupaya menyempurnakan fitur aplikasi sesuai kebutuhan layanan. Proses migrasi data dan layanan dilakukan secara bertahap. 

Untuk kemudahan pengguna sudah disiapkan juga tutorial penggunaan baik pegangan maupun video tutorial. Dan dalam waktu dekat akan dilakukan sosialisasi kembali implementasi pelayanan Pajak Daerah melalui SIPAKAR. 

Suasana sosialisasi berlangsung interaktif, dengan antusiasme peserta yang cukup tinggi dalam menggali informasi terkait penggunaan aplikasi serta mekanisme layanan yang tersedia. Hal ini menunjukkan tingginya kebutuhan akan sistem layanan pajak yang lebih praktis dan terintegrasi.

Melalui implementasi SIPAKAR, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya, sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan.

Kedepannya SIPAKAR diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya, sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan serta menjadi fondasi penguatan ekosistem digital perpajakan daerah di Kabupaten Karawang, sekaligus mendukung terwujudnya kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Admin) 








Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan pajak daerah dengan menghadirkan Sistem Informasi Pajak Daerah Kabupaten Karawang (SIPAKAR). 

Aplikasi ini disosialisasikan kepada para wajib pajak yang dilaksanakan secara daring pada Selasa (31/3). Kegiatan ini juga melibatkan organisasi profesi Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah sebagai mitra strategis dalam pelayanan perpajakan daerah.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh berbagai kelompok wajib pajak, di antaranya Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan PPATS se-Kabupaten Karawang, wajib pajak reklame, wajib pajak air tanah, wajib pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), serta wajib pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti sektor makanan dan/atau minuman, tenaga listrik, perhotelan, parkir, hingga kesenian dan hiburan. 

“Dengan sistem yang berbasis digital, kami berharap layanan berbagai jenis pajak daerah terintegrasi dalam satu aplikasi SIPAKAR. Keuntungan bagi para wajib pajak menjadi lebih mudah diakses, transparan dan mampu meningkatkan kepatuhan.” demikian disampaikan Sahali Kartawijaya selaku Kepala Bapenda saat membuka kegiatan sosialisasi tersebut.

Dalam sambutannya Kepala Bapenda menjelaskan bahwa kehadiran SIPAKAR merupakan bagian dari inovasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya dibidang perpajakan. 

“Melalui aplikasi ini, masyarakat dan pelaku usaha dapat mengakses berbagai layanan pajak daerah secara lebih mudah, cepat, dan terintegrasi dalam satu platform digital”, tambahnya.

SIPAKAR adalah sebuah aplikasi digital yang dirancang untuk mendukung tata laksana internal birokrasi dalam rangka meningkatkan kinerja dan akuntabilitas Pemerintah Daerah. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 16 Tahun 2018 yang mengamanatkan bahwa layanan administrasi pemerintahan didukung dengan Layanan Publik Berbasis Elektronik (SPBE) serta Peraturan Bupati Karawang Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Secara Online atau dalam Jaringan.

Layanan berbagai jenis pajak daerah dalam aplikasi SIPAKAR mencakup Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak reklame, pajak air tanah, serta PBJT lainnya. Dengan sistem ini, proses administrasi perpajakan yang sebelumnya tersebar kini disatukan dalam satu aplikasi yang terintegrasi.



Inovasi ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam mengakhiri penggunaan sistem lama yang masih berjalan secara terpisah, seperti Sistem Informasi Pajak Daerah Lainnya (SIPADI) dan Aplikasi Sistem Online BPHTB Terintegrasi (SOBAT). Melalui SIPAKAR, Bapenda Karawang menghilangkan pendekatan silo system dan menggantinya dengan sistem terpadu yang lebih efisien dan akuntabel.

Aplikasi SIPAKAR dirancang untuk membantu wajib pajak dalam mengelola, melaporkan, hingga membayar pajak mereka secara online, lebih cepat dan mudah. Beberapa fitur yang dapat diakses oleh wajib pajak diantaranya pendaftaran wajib pajak yang memungkinkan individu atau perusahaan untuk mendaftar sebagai wajib pajak baru. Selain itu terdapat juga fasilitas untuk pelaporan dan pembayaran pajak melalui kanal pembayaran digital.

Para wajib pajak dapat mengakses SIPAKAR pada alamat https://sipakar.karawangkab.go.id dengan berbagai perangkat seperti laptop, handphone maupun tablet. Aplikasi online ini memberikan kemudahan karena dapat diakses kapanpun dan dimanapun selama terkoneksi dengan internet.

Selain meningkatkan kemudahan layanan, penerapan SIPAKAR juga diharapkan dapat memperkuat tata kelola pajak daerah melalui pemanfaatan teknologi informasi, meningkatkan akurasi data, serta mendorong transparansi dan kepatuhan wajib pajak.

Sosialisasi simulasi aplikasi dibimbing langsung oleh tim PT. Cartenz Technology Indonesia selaku pengembang aplikasi. PT. Technology Indonesia selaku perusahaan pengembang software yang profesional dan berpengalaman menjamin keamanan dan kerahasiaan data para wajib pajak. Semua data, dokumen dan histori transaksi didokumentasikan dan disimpan dengan aman.

Saat ini layanan pajak masih dilakukan secara paralel antara aplikasi SIPAKAR dengan aplikasi lama Sobat dan Sipadi. PT. Cartenz masih melakukan pengembangan dan penyempurnaan, namun pendaftaran Wajib Pajak daerah telah dapat dilayani melalui aplikasi SIPAKAR. 

Selanjutnya dalam waktu dekat sesuai komitmen PT. Cartenz aplikasi SIPAKAR akan diimplementasikan secara penuh menggantikan aplikasi layanan pajak yang lama. PT. Cartenz terus berupaya menyempurnakan fitur aplikasi sesuai kebutuhan layanan. Proses migrasi data dan layanan dilakukan secara bertahap. 

Untuk kemudahan pengguna sudah disiapkan juga tutorial penggunaan baik pegangan maupun video tutorial. Dan dalam waktu dekat akan dilakukan sosialisasi kembali implementasi pelayanan Pajak Daerah melalui SIPAKAR. 

Suasana sosialisasi berlangsung interaktif, dengan antusiasme peserta yang cukup tinggi dalam menggali informasi terkait penggunaan aplikasi serta mekanisme layanan yang tersedia. Hal ini menunjukkan tingginya kebutuhan akan sistem layanan pajak yang lebih praktis dan terintegrasi.

Melalui implementasi SIPAKAR, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya, sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan.

Kedepannya SIPAKAR diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya, sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan serta menjadi fondasi penguatan ekosistem digital perpajakan daerah di Kabupaten Karawang, sekaligus mendukung terwujudnya kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Admin) 

AKPERSI KARAWANG MURKA! DUGAAN MAFIA SOLAR SUBSIDI DI PEDES, PENEGAK HUKUM DIMINTA JANGAN TUTUP MATA


KARAWANG, JAWA BARAT – Dugaan praktik mafia solar subsidi di wilayah Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, kembali memantik kemarahan publik. Kali ini, sorotan tajam datang dari Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang, Fery Maulana, yang secara terbuka mengecam keras lambannya penegakan hukum terhadap para pelaku utama.


Dalam pernyataan resminya, Fery Maulana menegaskan bahwa praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan kejahatan serius yang merampas hak rakyat kecil dan merusak sistem distribusi energi nasional.


“Ini bukan lagi dugaan kecil. Ini sudah mengarah pada praktik mafia yang terstruktur, sistematis, dan diduga melibatkan jaringan yang kuat. Kalau dibiarkan, ini adalah bentuk pembiaran terhadap kejahatan,” tegasnya.


AKPERSI: HUKUM JANGAN TAJAM KE BAWAH, TUMPUL KE ATAS


Fery menyoroti adanya ketimpangan mencolok dalam penanganan kasus. Menurutnya, hingga saat ini yang tersentuh hukum hanya para pekerja lapangan seperti sopir dan pengendara, sementara pihak yang diduga sebagai pemilik modal, pengepul besar, hingga aktor intelektual justru masih bebas tanpa tindakan tegas.


 “Jangan sampai hukum di negeri ini hanya berani kepada yang kecil, tapi lumpuh di hadapan yang punya uang dan kekuasaan. Ini berbahaya bagi kepercayaan publik,” ujarnya dengan nada keras.


Ia juga mempertanyakan mengapa gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan solar subsidi masih dapat beroperasi secara terang-terangan, meskipun informasi dan pemberitaan sudah beredar luas di masyarakat.


“Kalau memang aparat serius, tempat itu seharusnya sudah disegel. Tapi faktanya masih aktif. Ini menimbulkan kecurigaan besar, ada apa di balik semua ini?” lanjutnya.


DUA NAMA MUNCUL, AKTOR INTELEKTUAL DIMINTA DIUNGKAP


Dalam perkembangan informasi di lapangan, muncul dugaan bahwa pelaku berinisial "MDR hanya bertindak sebagai pengelola gudang, sementara kendali utama diduga berada di tangan sosok lain berinisial "SRG.


AKPERSI menilai bahwa pola ini merupakan ciri klasik kejahatan terorganisir, di mana aktor intelektual berada di belakang layar dan sulit disentuh jika tidak ada keberanian dari aparat penegak hukum.


“Kami mendesak aparat untuk tidak berhenti di pelaku lapangan. Bongkar sampai ke atas. Siapa pemilik modalnya, siapa pengendalinya, semua harus diungkap,” tegas Fery.


DUGAAN JARINGAN MELUAS, TAK HANYA DI PEDES


Lebih mengkhawatirkan, AKPERSI menerima informasi bahwa praktik serupa tidak hanya terjadi di Kecamatan Pedes, tetapi juga diduga berlangsung di beberapa wilayah lain di Kabupaten Karawang.


Hal ini memperkuat dugaan bahwa praktik mafia solar subsidi bukan insiden tunggal, melainkan jaringan yang telah berjalan lama dan terorganisir lintas wilayah.


“Kalau ini benar terjadi di lebih dari satu kecamatan, berarti ini bukan lagi kasus biasa. Ini jaringan. Dan jaringan seperti ini tidak mungkin berjalan tanpa ada yang melindungi,” ungkapnya.


LANGGAR UU MIGAS, ANCAMAN 6 TAHUN PENJARA


AKPERSI menegaskan bahwa praktik ini jelas melanggar hukum, sebagaimana diatur dalam:


Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 55

Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014


Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan pidana penjara hingga 6 tahun serta denda maksimal Rp60 miliar.


Namun ironisnya, hingga kini belum terlihat langkah tegas terhadap pihak-pihak yang diduga sebagai pelaku utama.


AKPERSI ANCAM KAWAL HINGGA NASIONAL


Sebagai bentuk keseriusan, AKPERSI Karawang menyatakan tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum, pihaknya siap membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi, bahkan hingga nasional.


“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Jika perlu, kami akan bersuara ke tingkat pusat. Ini bukan hanya soal Karawang, ini soal keadilan dan marwah hukum di negara ini,” tegas Fery.


PESAN KERAS: JANGAN BIARKAN NEGARA DIKALAHKAN MAFIA


Di akhir pernyataannya, Fery Maulana menyampaikan pesan keras yang menggambarkan kegelisahan masyarakat saat ini.


“Jangan biarkan negara kalah oleh mafia. Jangan biarkan hukum diperjualbelikan. Kalau ini terus terjadi, maka yang hancur bukan hanya sistem, tapi juga kepercayaan rakyat.”


Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum. Publik menanti: apakah keberanian akan berpihak pada kebenaran, atau kembali tunduk pada kekuatan uang di balik layar.


 


KARAWANG, JAWA BARAT – Dugaan praktik mafia solar subsidi di wilayah Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, kembali memantik kemarahan publik. Kali ini, sorotan tajam datang dari Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang, Fery Maulana, yang secara terbuka mengecam keras lambannya penegakan hukum terhadap para pelaku utama.


Dalam pernyataan resminya, Fery Maulana menegaskan bahwa praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan kejahatan serius yang merampas hak rakyat kecil dan merusak sistem distribusi energi nasional.


“Ini bukan lagi dugaan kecil. Ini sudah mengarah pada praktik mafia yang terstruktur, sistematis, dan diduga melibatkan jaringan yang kuat. Kalau dibiarkan, ini adalah bentuk pembiaran terhadap kejahatan,” tegasnya.


AKPERSI: HUKUM JANGAN TAJAM KE BAWAH, TUMPUL KE ATAS


Fery menyoroti adanya ketimpangan mencolok dalam penanganan kasus. Menurutnya, hingga saat ini yang tersentuh hukum hanya para pekerja lapangan seperti sopir dan pengendara, sementara pihak yang diduga sebagai pemilik modal, pengepul besar, hingga aktor intelektual justru masih bebas tanpa tindakan tegas.


 “Jangan sampai hukum di negeri ini hanya berani kepada yang kecil, tapi lumpuh di hadapan yang punya uang dan kekuasaan. Ini berbahaya bagi kepercayaan publik,” ujarnya dengan nada keras.


Ia juga mempertanyakan mengapa gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan solar subsidi masih dapat beroperasi secara terang-terangan, meskipun informasi dan pemberitaan sudah beredar luas di masyarakat.


“Kalau memang aparat serius, tempat itu seharusnya sudah disegel. Tapi faktanya masih aktif. Ini menimbulkan kecurigaan besar, ada apa di balik semua ini?” lanjutnya.


DUA NAMA MUNCUL, AKTOR INTELEKTUAL DIMINTA DIUNGKAP


Dalam perkembangan informasi di lapangan, muncul dugaan bahwa pelaku berinisial "MDR hanya bertindak sebagai pengelola gudang, sementara kendali utama diduga berada di tangan sosok lain berinisial "SRG.


AKPERSI menilai bahwa pola ini merupakan ciri klasik kejahatan terorganisir, di mana aktor intelektual berada di belakang layar dan sulit disentuh jika tidak ada keberanian dari aparat penegak hukum.


“Kami mendesak aparat untuk tidak berhenti di pelaku lapangan. Bongkar sampai ke atas. Siapa pemilik modalnya, siapa pengendalinya, semua harus diungkap,” tegas Fery.


DUGAAN JARINGAN MELUAS, TAK HANYA DI PEDES


Lebih mengkhawatirkan, AKPERSI menerima informasi bahwa praktik serupa tidak hanya terjadi di Kecamatan Pedes, tetapi juga diduga berlangsung di beberapa wilayah lain di Kabupaten Karawang.


Hal ini memperkuat dugaan bahwa praktik mafia solar subsidi bukan insiden tunggal, melainkan jaringan yang telah berjalan lama dan terorganisir lintas wilayah.


“Kalau ini benar terjadi di lebih dari satu kecamatan, berarti ini bukan lagi kasus biasa. Ini jaringan. Dan jaringan seperti ini tidak mungkin berjalan tanpa ada yang melindungi,” ungkapnya.


LANGGAR UU MIGAS, ANCAMAN 6 TAHUN PENJARA


AKPERSI menegaskan bahwa praktik ini jelas melanggar hukum, sebagaimana diatur dalam:


Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 55

Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014


Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan pidana penjara hingga 6 tahun serta denda maksimal Rp60 miliar.


Namun ironisnya, hingga kini belum terlihat langkah tegas terhadap pihak-pihak yang diduga sebagai pelaku utama.


AKPERSI ANCAM KAWAL HINGGA NASIONAL


Sebagai bentuk keseriusan, AKPERSI Karawang menyatakan tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum, pihaknya siap membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi, bahkan hingga nasional.


“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Jika perlu, kami akan bersuara ke tingkat pusat. Ini bukan hanya soal Karawang, ini soal keadilan dan marwah hukum di negara ini,” tegas Fery.


PESAN KERAS: JANGAN BIARKAN NEGARA DIKALAHKAN MAFIA


Di akhir pernyataannya, Fery Maulana menyampaikan pesan keras yang menggambarkan kegelisahan masyarakat saat ini.


“Jangan biarkan negara kalah oleh mafia. Jangan biarkan hukum diperjualbelikan. Kalau ini terus terjadi, maka yang hancur bukan hanya sistem, tapi juga kepercayaan rakyat.”


Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum. Publik menanti: apakah keberanian akan berpihak pada kebenaran, atau kembali tunduk pada kekuatan uang di balik layar.


 

Senin, 13 April 2026

HPS Tak Realistis, Pemborong “Menjerit”: Kinerja Bidang Jalan PUPR Karawang Disorot







KARAWANG - Mayoritas pengguna jasa (pemborong) yang mengerjakan proyek atau pekerjaan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang mulai menjerit.


Hal ini diketahui setelah mereka membandingkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) material kontruksi jalan yang dibuat oleh Bidang Jalan PUPR Karawang, dengan harga riil pangsa pasar yang telah berubah.


Menyikapi persoalan ini, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH. MH angkat bicara. Ia menilai Kabid Jalan PUPR Karawang tidak bisa bekerja profesional atas kondisi tidak up date-nya setiap HPS di nilai pekerjaan yang ada.


"Saya minta Kabid Jalan PUPR turun ke lapangan untuk cek harga pangsa pasar material kontruksi jalan, sebelum membuat HPS pekerjaan. Jangan selalu cuma haha-hehe bilang kondisi aman terkendali," tuturnya, Senin (13/4/2026).


Askun (sapaan akrab) juga meminta Kabid Jalan PUPR Karawang untuk kembali mengevaluasi dan mengubah setiap HPS pekerjaan, sesuai dengan harga pangsa pasar.


Askun mencontohkan untuk harga hotmix AC-WC (Asphalt Concrete - Wearing Course) paling bagus seperti plan Sumber Batu Rp 1,8 per ton, dan untuk produk Aston Rp 1,9 juta per ton. Sementara Kabid Jalan PUPR membuat HPS di atas harga tersebut.


"Ini membuktikan Kabid Jalan PUPR Karawang tidak bisa bekerja profesional, tidak up date harga material kontruksi pangsa pasar. Yang pada akhirnya pemborong menjerit, mau nyari untung malah buntung (rugi)," kata Askun.


Atas persoalan ini, sambung Askun, ke depan setiap proyek pekerjaan jalan di Dinas PUPR tidak akan berkualitas. Karena setiap pemborong akan mensiasati setiap satuan harga meterial kontruksi.


Dampaknya, masyarakat akan kembali dirugikan dan diperkirakan akan banyak termuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Bidang Jalan PUPR Karawang.


"Kalau alasannya untuk efisiensi anggaran, ya sah-sah saja!. Tinggal dikurangi saja volume pekerjaan jalannya. Misalnya yang tadinya 100 meter menjadi 75 meter," katanya.


"Jangan memaksakan membuat HPS yang tidak sesuai dengan pangsa pasar. Makanya saya minta Kabid Jalan PUPR Karawang jangan duduk-duduk enak di meja saja. Cek ke lapangan harga pangsa pasar. Rubah itu semua HPS pekerjaan jalan yang tidak sesuai pangsa pasar," timpal Askun.


Atas persoalan ini, Askun juga meminta Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh untuk 'mengamini' atas aspirasi para pengguna jasa yang sering mengerjakan proyek jalan di Dinas PUPR. Karena ini untuk menjamin kualitas setiap proyek pekerjaan jalan yang menjadi hak masyarakat.


"Pak bupati kan memiliki latar belakang sebagai pengusaha kontruksi juga. Saya yakin betul beliau paham mengenai persoalan ini. Saya minta pak bupati mengevaluasi kinerja Kabid Jalan PUPR Karawang," tutup Askun.*** 







KARAWANG - Mayoritas pengguna jasa (pemborong) yang mengerjakan proyek atau pekerjaan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang mulai menjerit.


Hal ini diketahui setelah mereka membandingkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) material kontruksi jalan yang dibuat oleh Bidang Jalan PUPR Karawang, dengan harga riil pangsa pasar yang telah berubah.


Menyikapi persoalan ini, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH. MH angkat bicara. Ia menilai Kabid Jalan PUPR Karawang tidak bisa bekerja profesional atas kondisi tidak up date-nya setiap HPS di nilai pekerjaan yang ada.


"Saya minta Kabid Jalan PUPR turun ke lapangan untuk cek harga pangsa pasar material kontruksi jalan, sebelum membuat HPS pekerjaan. Jangan selalu cuma haha-hehe bilang kondisi aman terkendali," tuturnya, Senin (13/4/2026).


Askun (sapaan akrab) juga meminta Kabid Jalan PUPR Karawang untuk kembali mengevaluasi dan mengubah setiap HPS pekerjaan, sesuai dengan harga pangsa pasar.


Askun mencontohkan untuk harga hotmix AC-WC (Asphalt Concrete - Wearing Course) paling bagus seperti plan Sumber Batu Rp 1,8 per ton, dan untuk produk Aston Rp 1,9 juta per ton. Sementara Kabid Jalan PUPR membuat HPS di atas harga tersebut.


"Ini membuktikan Kabid Jalan PUPR Karawang tidak bisa bekerja profesional, tidak up date harga material kontruksi pangsa pasar. Yang pada akhirnya pemborong menjerit, mau nyari untung malah buntung (rugi)," kata Askun.


Atas persoalan ini, sambung Askun, ke depan setiap proyek pekerjaan jalan di Dinas PUPR tidak akan berkualitas. Karena setiap pemborong akan mensiasati setiap satuan harga meterial kontruksi.


Dampaknya, masyarakat akan kembali dirugikan dan diperkirakan akan banyak termuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Bidang Jalan PUPR Karawang.


"Kalau alasannya untuk efisiensi anggaran, ya sah-sah saja!. Tinggal dikurangi saja volume pekerjaan jalannya. Misalnya yang tadinya 100 meter menjadi 75 meter," katanya.


"Jangan memaksakan membuat HPS yang tidak sesuai dengan pangsa pasar. Makanya saya minta Kabid Jalan PUPR Karawang jangan duduk-duduk enak di meja saja. Cek ke lapangan harga pangsa pasar. Rubah itu semua HPS pekerjaan jalan yang tidak sesuai pangsa pasar," timpal Askun.


Atas persoalan ini, Askun juga meminta Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh untuk 'mengamini' atas aspirasi para pengguna jasa yang sering mengerjakan proyek jalan di Dinas PUPR. Karena ini untuk menjamin kualitas setiap proyek pekerjaan jalan yang menjadi hak masyarakat.


"Pak bupati kan memiliki latar belakang sebagai pengusaha kontruksi juga. Saya yakin betul beliau paham mengenai persoalan ini. Saya minta pak bupati mengevaluasi kinerja Kabid Jalan PUPR Karawang," tutup Askun.*** 

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done