-->
  • Jelajahi

    Copyright © VERSITNEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    SELAMAT BERGABUNG DI MEDIA ONLINE VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK
    SELAMAT BERGABUNG DI LAMAN MEDIA ONLINE VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK

    Bapenda Karawang Permudah Layanan Pajak Lewat aplikasi Sipakar

    VERSIT NEWS
    Selasa, 14 April 2026, April 14, 2026 WIB Last Updated 2026-04-14T07:18:10Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini








    Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan pajak daerah dengan menghadirkan Sistem Informasi Pajak Daerah Kabupaten Karawang (SIPAKAR). 

    Aplikasi ini disosialisasikan kepada para wajib pajak yang dilaksanakan secara daring pada Selasa (31/3). Kegiatan ini juga melibatkan organisasi profesi Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah sebagai mitra strategis dalam pelayanan perpajakan daerah.

    Sosialisasi tersebut diikuti oleh berbagai kelompok wajib pajak, di antaranya Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan PPATS se-Kabupaten Karawang, wajib pajak reklame, wajib pajak air tanah, wajib pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), serta wajib pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti sektor makanan dan/atau minuman, tenaga listrik, perhotelan, parkir, hingga kesenian dan hiburan. 

    “Dengan sistem yang berbasis digital, kami berharap layanan berbagai jenis pajak daerah terintegrasi dalam satu aplikasi SIPAKAR. Keuntungan bagi para wajib pajak menjadi lebih mudah diakses, transparan dan mampu meningkatkan kepatuhan.” demikian disampaikan Sahali Kartawijaya selaku Kepala Bapenda saat membuka kegiatan sosialisasi tersebut.

    Dalam sambutannya Kepala Bapenda menjelaskan bahwa kehadiran SIPAKAR merupakan bagian dari inovasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya dibidang perpajakan. 

    “Melalui aplikasi ini, masyarakat dan pelaku usaha dapat mengakses berbagai layanan pajak daerah secara lebih mudah, cepat, dan terintegrasi dalam satu platform digital”, tambahnya.

    SIPAKAR adalah sebuah aplikasi digital yang dirancang untuk mendukung tata laksana internal birokrasi dalam rangka meningkatkan kinerja dan akuntabilitas Pemerintah Daerah. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 16 Tahun 2018 yang mengamanatkan bahwa layanan administrasi pemerintahan didukung dengan Layanan Publik Berbasis Elektronik (SPBE) serta Peraturan Bupati Karawang Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Secara Online atau dalam Jaringan.

    Layanan berbagai jenis pajak daerah dalam aplikasi SIPAKAR mencakup Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak reklame, pajak air tanah, serta PBJT lainnya. Dengan sistem ini, proses administrasi perpajakan yang sebelumnya tersebar kini disatukan dalam satu aplikasi yang terintegrasi.



    Inovasi ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam mengakhiri penggunaan sistem lama yang masih berjalan secara terpisah, seperti Sistem Informasi Pajak Daerah Lainnya (SIPADI) dan Aplikasi Sistem Online BPHTB Terintegrasi (SOBAT). Melalui SIPAKAR, Bapenda Karawang menghilangkan pendekatan silo system dan menggantinya dengan sistem terpadu yang lebih efisien dan akuntabel.

    Aplikasi SIPAKAR dirancang untuk membantu wajib pajak dalam mengelola, melaporkan, hingga membayar pajak mereka secara online, lebih cepat dan mudah. Beberapa fitur yang dapat diakses oleh wajib pajak diantaranya pendaftaran wajib pajak yang memungkinkan individu atau perusahaan untuk mendaftar sebagai wajib pajak baru. Selain itu terdapat juga fasilitas untuk pelaporan dan pembayaran pajak melalui kanal pembayaran digital.

    Para wajib pajak dapat mengakses SIPAKAR pada alamat https://sipakar.karawangkab.go.id dengan berbagai perangkat seperti laptop, handphone maupun tablet. Aplikasi online ini memberikan kemudahan karena dapat diakses kapanpun dan dimanapun selama terkoneksi dengan internet.

    Selain meningkatkan kemudahan layanan, penerapan SIPAKAR juga diharapkan dapat memperkuat tata kelola pajak daerah melalui pemanfaatan teknologi informasi, meningkatkan akurasi data, serta mendorong transparansi dan kepatuhan wajib pajak.

    Sosialisasi simulasi aplikasi dibimbing langsung oleh tim PT. Cartenz Technology Indonesia selaku pengembang aplikasi. PT. Technology Indonesia selaku perusahaan pengembang software yang profesional dan berpengalaman menjamin keamanan dan kerahasiaan data para wajib pajak. Semua data, dokumen dan histori transaksi didokumentasikan dan disimpan dengan aman.

    Saat ini layanan pajak masih dilakukan secara paralel antara aplikasi SIPAKAR dengan aplikasi lama Sobat dan Sipadi. PT. Cartenz masih melakukan pengembangan dan penyempurnaan, namun pendaftaran Wajib Pajak daerah telah dapat dilayani melalui aplikasi SIPAKAR. 

    Selanjutnya dalam waktu dekat sesuai komitmen PT. Cartenz aplikasi SIPAKAR akan diimplementasikan secara penuh menggantikan aplikasi layanan pajak yang lama. PT. Cartenz terus berupaya menyempurnakan fitur aplikasi sesuai kebutuhan layanan. Proses migrasi data dan layanan dilakukan secara bertahap. 

    Untuk kemudahan pengguna sudah disiapkan juga tutorial penggunaan baik pegangan maupun video tutorial. Dan dalam waktu dekat akan dilakukan sosialisasi kembali implementasi pelayanan Pajak Daerah melalui SIPAKAR. 

    Suasana sosialisasi berlangsung interaktif, dengan antusiasme peserta yang cukup tinggi dalam menggali informasi terkait penggunaan aplikasi serta mekanisme layanan yang tersedia. Hal ini menunjukkan tingginya kebutuhan akan sistem layanan pajak yang lebih praktis dan terintegrasi.

    Melalui implementasi SIPAKAR, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya, sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan.

    Kedepannya SIPAKAR diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya, sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan serta menjadi fondasi penguatan ekosistem digital perpajakan daerah di Kabupaten Karawang, sekaligus mendukung terwujudnya kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Admin) 

    Komentar

    Tampilkan

    VERSIT NEWS

    MEDIA ONLINE - VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK

    NamaLabel

    +