VERSITNEWS

Selasa, 01 September 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Lakukan Pendampingan Siskamling Untuk Cegah Gukamtibmas

KARAWANG – Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Brigpol Bonahod Limbong selaku Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap warga dalam kegiatan sistem keamanan lingkungan (siskamling) di Desa Pulosari, Kecamatan Telagasari (1/9/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong kesadaran warga agar lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan secara mandiri, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas (gukamtibmas) di wilayah tersebut. Dalam pembinaannya, Brigpol Bonahod memberikan arahan tentang pentingnya ronda malam, tata cara pelaporan apabila terjadi kejadian mencurigakan, serta pentingnya koordinasi dengan pihak kepolisian.

“Kegiatan siskamling ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, upaya pencegahan dini terhadap gangguan kamtibmas dapat lebih efektif,” ujar Brigpol Bonahod dalam keterangannya.

Warga Desa Pulosari menyambut positif kegiatan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan siskamling di lingkungannya.

Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Telagasari AKP Rigel Suhakso, S.H., menuturkan dengan kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara masyarakat dan aparat kepolisian dapat terus terjalin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Telagasari.

Polresta Karawang_Kombes Pol Mario Prahatinto
KARAWANG – Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Brigpol Bonahod Limbong selaku Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap warga dalam kegiatan sistem keamanan lingkungan (siskamling) di Desa Pulosari, Kecamatan Telagasari (1/9/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong kesadaran warga agar lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan secara mandiri, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas (gukamtibmas) di wilayah tersebut. Dalam pembinaannya, Brigpol Bonahod memberikan arahan tentang pentingnya ronda malam, tata cara pelaporan apabila terjadi kejadian mencurigakan, serta pentingnya koordinasi dengan pihak kepolisian.

“Kegiatan siskamling ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, upaya pencegahan dini terhadap gangguan kamtibmas dapat lebih efektif,” ujar Brigpol Bonahod dalam keterangannya.

Warga Desa Pulosari menyambut positif kegiatan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan siskamling di lingkungannya.

Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Telagasari AKP Rigel Suhakso, S.H., menuturkan dengan kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara masyarakat dan aparat kepolisian dapat terus terjalin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Telagasari.

Polresta Karawang_Kombes Pol Mario Prahatinto

Personel Polsek Klari Patroli Dialogis Malam Hari di Depan Perum Grand Mutiara

Polresta Karawang - Sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Personel Polsek Klari Polresta Karawang melaksanakan patroli dialogis pada malam hari di kawasan depan Perum Grand Mutiara, Kecamatan Klari, Karawang pada Senin malam (31/08/2026).
‎Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan situasi sekitar serta berdialog dengan warga dan masyarakat yang ditemui. Petugas menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya pada malam hari.
‎Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kapolsek Klari Kompol Bambang Sumitro menyampaikan bahwa Patroli dialogis merupakan sarana untuk menjalin komunikasi dan kedekatan antara kepolisian dengan masyarakat. Warga diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas atau kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Ujar Kapolsek.
‎Kegiatan patroli berlangsung dengan aman dan kondusif. Melalui kegiatan rutin tersebut, Polsek Klari berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.
‎Polresta Karawang_KOMBES POL Mario Prahatinto

Redaksi 
Polresta Karawang - Sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Personel Polsek Klari Polresta Karawang melaksanakan patroli dialogis pada malam hari di kawasan depan Perum Grand Mutiara, Kecamatan Klari, Karawang pada Senin malam (31/08/2026).
‎Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan situasi sekitar serta berdialog dengan warga dan masyarakat yang ditemui. Petugas menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya pada malam hari.
‎Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kapolsek Klari Kompol Bambang Sumitro menyampaikan bahwa Patroli dialogis merupakan sarana untuk menjalin komunikasi dan kedekatan antara kepolisian dengan masyarakat. Warga diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas atau kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Ujar Kapolsek.
‎Kegiatan patroli berlangsung dengan aman dan kondusif. Melalui kegiatan rutin tersebut, Polsek Klari berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.
‎Polresta Karawang_KOMBES POL Mario Prahatinto

Redaksi 

Personil Polsek Klari Melaksanakan Patroli Presisi di Wilayah Pancawati‎

Polresta Karawang – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personil Polsek Klari Polresta Karawang melaksanakan kegiatan Patroli Presisi di wilayah Desa Pancawati, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Selasa (1/09/2026).
‎Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kapolsek Klari Kompol Bambang Sumitro mengatakan, Kegiatan patroli dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas. Ujar Kompol Bambang Sumitro.
‎Dalam pelaksanaannya, personil patroli menyambangi sejumlah titik yang dinilai rawan serta berdialog dengan masyarakat. Petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif.
‎Kapolsek Klari mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
‎Melalui kegiatan Patroli Presisi ini, diharapkan kehadiran Polri di tengah masyarakat dapat semakin dirasakan serta tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Klari.
‎Polsek Klari akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud Polri yang Presisi dan selalu hadir untuk masyarakat.
‎Polresta Karawang_KOMBES POL Mario Prahatinto


Redaksi 
Polresta Karawang – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personil Polsek Klari Polresta Karawang melaksanakan kegiatan Patroli Presisi di wilayah Desa Pancawati, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Selasa (1/09/2026).
‎Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kapolsek Klari Kompol Bambang Sumitro mengatakan, Kegiatan patroli dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas. Ujar Kompol Bambang Sumitro.
‎Dalam pelaksanaannya, personil patroli menyambangi sejumlah titik yang dinilai rawan serta berdialog dengan masyarakat. Petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif.
‎Kapolsek Klari mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
‎Melalui kegiatan Patroli Presisi ini, diharapkan kehadiran Polri di tengah masyarakat dapat semakin dirasakan serta tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Klari.
‎Polsek Klari akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud Polri yang Presisi dan selalu hadir untuk masyarakat.
‎Polresta Karawang_KOMBES POL Mario Prahatinto


Redaksi 

Personel Polsek Klari Patroli Sapa Warga, Sambangi Poskamling Dusun Duren

Polres Karawang - Personel Polsek Klari Polres Karawang, Aiptu Triono melaksanakan patroli sapa warga dengan menyambangi warga yang sedang berada di pos ronda sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Klari Polresta Karawang. Senin malam (31/08/2026) jam 22.50 wib.
‎Dalam kegiatan tersebut, petugas berdialog dengan warga sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
‎Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kapolsek Klari Kompol Bambang Sumitro mengatakan bahwa Melalui kegiatan sambang ini, Polsek Klari terus memperkuat kemitraan dengan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. Kehadiran personel patroli di tengah masyarakat juga diharapkan dapat memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sejak dini.
‎Polresta Karawang_KOMBES POL Mario Prahatinto

Redaksi 
Polres Karawang - Personel Polsek Klari Polres Karawang, Aiptu Triono melaksanakan patroli sapa warga dengan menyambangi warga yang sedang berada di pos ronda sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Klari Polresta Karawang. Senin malam (31/08/2026) jam 22.50 wib.
‎Dalam kegiatan tersebut, petugas berdialog dengan warga sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
‎Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kapolsek Klari Kompol Bambang Sumitro mengatakan bahwa Melalui kegiatan sambang ini, Polsek Klari terus memperkuat kemitraan dengan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. Kehadiran personel patroli di tengah masyarakat juga diharapkan dapat memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sejak dini.
‎Polresta Karawang_KOMBES POL Mario Prahatinto

Redaksi 

Membanggakan! SDN II Sumurkondang dan SMA 1 Klari Wakili Polsek Klari dan Raih Juara Umum Kapolresta Karawang Cup 2026

Polresta Karawang — Prestasi membanggakan ditorehkan siswa-siswi SDN II Sumurkondang dan SMA 1 Klari Tim Polisi Cilik (Pocil) yang mewakili Polsek Klari Polresta Karawang sukses meraih Juara Umum Kapolresta Karawang Cup 2026. Senin (31/08/2026)
‎SDN III Desa Sumurkondang meraih
‎Juara 1 like & komenttar sosmed, Juara 1 PBB terbaik, Juara 1 Danton terbaik, Juara 1 12 gerakan lalu lintas terbaik, Juara 2 kostum terbaik, Juara utama Polresta karawang,
Juara umum bergilir dan SMA 1 Klari Mendapatkan juara 3.
‎Capaian tersebut menjadi kebanggaan bagi keluarga besar SDN II Sumurkondang, SMA 1 Klari, Polsek Klari, serta masyarakat Kecamatan Klari. Penampilan penuh disiplin, kekompakan, dan semangat para peserta menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam ajang tersebut.
‎Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kapolsek Klari Kompol Bambang Sumitro mengatakan, Keberhasilan meraih juara umum juga menjadi bukti bahwa pembinaan Polisi Cilik tidak hanya berorientasi pada prestasi perlombaan, tetapi turut membentuk karakter anak sejak dini, khususnya dalam hal kedisiplinan, tanggung jawab, kerja sama, dan kepercayaan diri. Ujar Kompol Bambang Sumitro.
‎Dengan prestasi ini, para siswa SDN II Sumurkondang dan SMA 1 Klari diharapkan terus termotivasi untuk mengembangkan kemampuan dan mengukir prestasi di berbagai bidang.
‎Prestasi Pocil SDN II Sumurkondang dan SMA 1 Klari sekaligus menjadi momentum positif untuk terus memperkuat sinergi antara pihak sekolah, kepolisian, orang tua, dan masyarakat dalam membentuk generasi muda yang disiplin, berkarakter, serta membanggakan.
‎Polresta Karawang_KOMBES POL Mario Prahatinto 

Redaksi 
Polresta Karawang — Prestasi membanggakan ditorehkan siswa-siswi SDN II Sumurkondang dan SMA 1 Klari Tim Polisi Cilik (Pocil) yang mewakili Polsek Klari Polresta Karawang sukses meraih Juara Umum Kapolresta Karawang Cup 2026. Senin (31/08/2026)
‎SDN III Desa Sumurkondang meraih
‎Juara 1 like & komenttar sosmed, Juara 1 PBB terbaik, Juara 1 Danton terbaik, Juara 1 12 gerakan lalu lintas terbaik, Juara 2 kostum terbaik, Juara utama Polresta karawang,
Juara umum bergilir dan SMA 1 Klari Mendapatkan juara 3.
‎Capaian tersebut menjadi kebanggaan bagi keluarga besar SDN II Sumurkondang, SMA 1 Klari, Polsek Klari, serta masyarakat Kecamatan Klari. Penampilan penuh disiplin, kekompakan, dan semangat para peserta menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam ajang tersebut.
‎Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kapolsek Klari Kompol Bambang Sumitro mengatakan, Keberhasilan meraih juara umum juga menjadi bukti bahwa pembinaan Polisi Cilik tidak hanya berorientasi pada prestasi perlombaan, tetapi turut membentuk karakter anak sejak dini, khususnya dalam hal kedisiplinan, tanggung jawab, kerja sama, dan kepercayaan diri. Ujar Kompol Bambang Sumitro.
‎Dengan prestasi ini, para siswa SDN II Sumurkondang dan SMA 1 Klari diharapkan terus termotivasi untuk mengembangkan kemampuan dan mengukir prestasi di berbagai bidang.
‎Prestasi Pocil SDN II Sumurkondang dan SMA 1 Klari sekaligus menjadi momentum positif untuk terus memperkuat sinergi antara pihak sekolah, kepolisian, orang tua, dan masyarakat dalam membentuk generasi muda yang disiplin, berkarakter, serta membanggakan.
‎Polresta Karawang_KOMBES POL Mario Prahatinto 

Redaksi 

Bhabinkamtibmas Polsek Klari Pasang Spanduk Imbauan Karhutla di Pagar Kantor Desa Walahar

‎Polresta Karawang – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Bhabinkamtibmas Polsek Klari Polresta Karawang Aiptu Ikbal Karis bersama anggota linmas memasang banner atau spanduk imbauan Karhutla di pagar Kantor Desa Walahar, Kec Klari, Karawang, Selasa (01/09/2026).
‎Pemasangan spanduk tersebut menjadi salah satu langkah preventif kepolisian untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan, terutama pada musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
‎Melalui imbauan yang dipasang di lokasi strategis dan mudah terlihat masyarakat, Polsek Klari mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang dapat membahayakan.
‎Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kapolsek Klari Kompol Bambang Sumitro menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
‎“Jaga lingkungan bersama-sama dan jangan melakukan pembakaran lahan sembarangan. Apabila menemukan potensi kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait,” imbaunya.
‎Dengan pemasangan spanduk tersebut, diharapkan pesan pencegahan Karhutla dapat tersampaikan secara luas sehingga dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Klari.
‎Polresta Karawang_KOMBES POL Mario Prahatinto

Redaksi 
‎Polresta Karawang – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Bhabinkamtibmas Polsek Klari Polresta Karawang Aiptu Ikbal Karis bersama anggota linmas memasang banner atau spanduk imbauan Karhutla di pagar Kantor Desa Walahar, Kec Klari, Karawang, Selasa (01/09/2026).
‎Pemasangan spanduk tersebut menjadi salah satu langkah preventif kepolisian untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan, terutama pada musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
‎Melalui imbauan yang dipasang di lokasi strategis dan mudah terlihat masyarakat, Polsek Klari mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang dapat membahayakan.
‎Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kapolsek Klari Kompol Bambang Sumitro menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
‎“Jaga lingkungan bersama-sama dan jangan melakukan pembakaran lahan sembarangan. Apabila menemukan potensi kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait,” imbaunya.
‎Dengan pemasangan spanduk tersebut, diharapkan pesan pencegahan Karhutla dapat tersampaikan secara luas sehingga dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Klari.
‎Polresta Karawang_KOMBES POL Mario Prahatinto

Redaksi 

Senin, 31 Agustus 2026

Pemkab Karawang Gelar Program Diskon dan Bebas Denda PBB-P2, Warga Dapat Keringanan hingga 80 Persen

KARAWANG — Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Karawang. Dalam rangka memperingati Hari Jadi Karawang ke-393, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang kembali menghadirkan program keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Program bertajuk “Diskon & Bebas Denda PBB-P2” tersebut dijadwalkan berlangsung selama satu bulan, yakni mulai 1 September 2026 hingga 30 September 2026.

Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Karawang dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya, sekaligus mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah.

Melalui program tersebut, masyarakat yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 pada periode tertentu memperoleh kesempatan mendapatkan keringanan pembayaran sekaligus pembebasan denda, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam materi sosialisasi Bapenda Kabupaten Karawang, besaran keringanan diberikan berdasarkan tahun pajak yang masih menjadi kewajiban masyarakat.

Untuk SPPT PBB-P2 tahun 1993 sampai dengan 2012, masyarakat mendapatkan keringanan sebesar 80 persen serta bebas denda.

Sementara untuk tunggakan pada periode tahun 2013 sampai dengan 2021, diberikan keringanan sebesar 30 persen dan bebas denda.

Kemudian untuk tahun pajak 2022 sampai dengan 2024, masyarakat mendapatkan keringanan sebesar 20 persen dan bebas denda.

Sedangkan untuk tunggakan tahun 2025, pemerintah memberikan keringanan sebesar 10 persen serta bebas denda.

Adapun untuk kewajiban pajak tahun 2026, masyarakat mendapatkan fasilitas bebas denda.

Program tersebut tentu menjadi kesempatan yang cukup penting bagi masyarakat yang selama ini masih memiliki kewajiban PBB-P2 yang belum terselesaikan. Dengan adanya potongan dan penghapusan denda sesuai periode tunggakan, beban pembayaran masyarakat diharapkan menjadi lebih ringan.

Dorong Masyarakat Segera Manfaatkan Program

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Karawang.

Karena itu, kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak menjadi bagian penting dalam mendukung keberlangsungan berbagai program pembangunan daerah.

Melalui program diskon dan bebas denda ini, masyarakat tidak hanya memperoleh keringanan dari sisi pembayaran, tetapi juga mendapatkan momentum untuk menertibkan administrasi perpajakannya.

Masyarakat yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 disarankan tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas akhir program. Pasalnya, program tersebut memiliki periode terbatas, yaitu 1 September hingga 30 September 2026.

Dengan memanfaatkan program tersebut sejak awal periode, masyarakat dapat mengetahui besaran kewajiban yang harus dibayarkan setelah memperoleh keringanan sesuai tahun pajaknya.

Bisa Cek Informasi PBB-P2 Secara Online

Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, Bapenda Kabupaten Karawang juga mencantumkan layanan pengecekan PBB-P2 secara daring melalui laman resmi:

cekpbb.karawangkab.go.id

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melakukan pengecekan informasi yang berkaitan dengan PBB-P2 sebelum melakukan pembayaran.

Digitalisasi pelayanan perpajakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat dan dapat diakses masyarakat.

Masyarakat diharapkan dapat menggunakan kanal resmi pemerintah dalam melakukan pengecekan maupun memperoleh informasi mengenai kewajiban PBB-P2 agar terhindar dari informasi yang tidak benar.

Bagian dari Rangkaian Hari Jadi Karawang ke-393

Program keringanan PBB-P2 tersebut diselenggarakan dalam rangka Hari Jadi Karawang ke-393.

Dalam materi publikasi resmi yang beredar, program tersebut menampilkan Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE bersama Wakil Bupati Karawang H. Maslani sebagai bagian dari sosialisasi program pemerintah daerah tersebut.

Momentum Hari Jadi Karawang tidak hanya menjadi perayaan seremonial, tetapi juga dapat dimanfaatkan pemerintah untuk menghadirkan berbagai program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Salah satunya melalui kebijakan keringanan pajak daerah yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban PBB-P2 dengan beban yang lebih ringan.

Pajak Kembali untuk Pembangunan

Kepatuhan membayar pajak pada dasarnya memiliki hubungan erat dengan pembangunan daerah. Penerimaan pajak daerah menjadi salah satu komponen yang menopang kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai pelayanan publik dan program pembangunan.

Karena itu, masyarakat yang telah mendapatkan fasilitas keringanan diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya.

Di sisi lain, pemerintah juga dituntut untuk terus memastikan pelayanan perpajakan berjalan transparan, mudah diakses dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Program diskon dan bebas denda PBB-P2 dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan tunggakan pajak sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak.

Dengan adanya program tersebut, masyarakat yang sebelumnya terkendala oleh besarnya tunggakan beserta denda kini memiliki kesempatan untuk melakukan pembayaran dengan mendapatkan keringanan sesuai ketentuan.

Berlaku Hanya Selama September 2026

Masyarakat Kabupaten Karawang perlu memperhatikan bahwa program Diskon & Bebas Denda PBB-P2 tersebut memiliki batas waktu.

Program berlangsung selama periode:

1 September 2026 – 30 September 2026.

Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkan fasilitas keringanan tersebut perlu memanfaatkan program sebelum periode berakhir.

Program ini juga tercantum dalam materi sosialisasi berdasarkan Keputusan Bupati Karawang Nomor 100.3.3.2/Kep.473-Huk/2026.

Dengan adanya kebijakan tersebut, masyarakat diharapkan tidak menyia-nyiakan kesempatan yang telah diberikan pemerintah daerah.

Bagi wajib pajak yang masih memiliki tunggakan PBB-P2, momentum September 2026 dapat menjadi kesempatan untuk melakukan penyelesaian kewajiban sekaligus mendapatkan keringanan sesuai tahun pajak.

Pemkab Karawang mengajak masyarakat untuk segera mengecek status PBB-P2 dan memanfaatkan program keringanan tersebut selama masih dalam periode yang ditentukan.

“Bayar pajak lebih ringan, kewajiban tertib, pembangunan Karawang berkelanjutan.”


Redaksi 
KARAWANG — Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Karawang. Dalam rangka memperingati Hari Jadi Karawang ke-393, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang kembali menghadirkan program keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Program bertajuk “Diskon & Bebas Denda PBB-P2” tersebut dijadwalkan berlangsung selama satu bulan, yakni mulai 1 September 2026 hingga 30 September 2026.

Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Karawang dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya, sekaligus mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah.

Melalui program tersebut, masyarakat yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 pada periode tertentu memperoleh kesempatan mendapatkan keringanan pembayaran sekaligus pembebasan denda, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam materi sosialisasi Bapenda Kabupaten Karawang, besaran keringanan diberikan berdasarkan tahun pajak yang masih menjadi kewajiban masyarakat.

Untuk SPPT PBB-P2 tahun 1993 sampai dengan 2012, masyarakat mendapatkan keringanan sebesar 80 persen serta bebas denda.

Sementara untuk tunggakan pada periode tahun 2013 sampai dengan 2021, diberikan keringanan sebesar 30 persen dan bebas denda.

Kemudian untuk tahun pajak 2022 sampai dengan 2024, masyarakat mendapatkan keringanan sebesar 20 persen dan bebas denda.

Sedangkan untuk tunggakan tahun 2025, pemerintah memberikan keringanan sebesar 10 persen serta bebas denda.

Adapun untuk kewajiban pajak tahun 2026, masyarakat mendapatkan fasilitas bebas denda.

Program tersebut tentu menjadi kesempatan yang cukup penting bagi masyarakat yang selama ini masih memiliki kewajiban PBB-P2 yang belum terselesaikan. Dengan adanya potongan dan penghapusan denda sesuai periode tunggakan, beban pembayaran masyarakat diharapkan menjadi lebih ringan.

Dorong Masyarakat Segera Manfaatkan Program

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Karawang.

Karena itu, kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak menjadi bagian penting dalam mendukung keberlangsungan berbagai program pembangunan daerah.

Melalui program diskon dan bebas denda ini, masyarakat tidak hanya memperoleh keringanan dari sisi pembayaran, tetapi juga mendapatkan momentum untuk menertibkan administrasi perpajakannya.

Masyarakat yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 disarankan tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas akhir program. Pasalnya, program tersebut memiliki periode terbatas, yaitu 1 September hingga 30 September 2026.

Dengan memanfaatkan program tersebut sejak awal periode, masyarakat dapat mengetahui besaran kewajiban yang harus dibayarkan setelah memperoleh keringanan sesuai tahun pajaknya.

Bisa Cek Informasi PBB-P2 Secara Online

Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, Bapenda Kabupaten Karawang juga mencantumkan layanan pengecekan PBB-P2 secara daring melalui laman resmi:

cekpbb.karawangkab.go.id

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melakukan pengecekan informasi yang berkaitan dengan PBB-P2 sebelum melakukan pembayaran.

Digitalisasi pelayanan perpajakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat dan dapat diakses masyarakat.

Masyarakat diharapkan dapat menggunakan kanal resmi pemerintah dalam melakukan pengecekan maupun memperoleh informasi mengenai kewajiban PBB-P2 agar terhindar dari informasi yang tidak benar.

Bagian dari Rangkaian Hari Jadi Karawang ke-393

Program keringanan PBB-P2 tersebut diselenggarakan dalam rangka Hari Jadi Karawang ke-393.

Dalam materi publikasi resmi yang beredar, program tersebut menampilkan Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE bersama Wakil Bupati Karawang H. Maslani sebagai bagian dari sosialisasi program pemerintah daerah tersebut.

Momentum Hari Jadi Karawang tidak hanya menjadi perayaan seremonial, tetapi juga dapat dimanfaatkan pemerintah untuk menghadirkan berbagai program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Salah satunya melalui kebijakan keringanan pajak daerah yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban PBB-P2 dengan beban yang lebih ringan.

Pajak Kembali untuk Pembangunan

Kepatuhan membayar pajak pada dasarnya memiliki hubungan erat dengan pembangunan daerah. Penerimaan pajak daerah menjadi salah satu komponen yang menopang kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai pelayanan publik dan program pembangunan.

Karena itu, masyarakat yang telah mendapatkan fasilitas keringanan diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya.

Di sisi lain, pemerintah juga dituntut untuk terus memastikan pelayanan perpajakan berjalan transparan, mudah diakses dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Program diskon dan bebas denda PBB-P2 dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan tunggakan pajak sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak.

Dengan adanya program tersebut, masyarakat yang sebelumnya terkendala oleh besarnya tunggakan beserta denda kini memiliki kesempatan untuk melakukan pembayaran dengan mendapatkan keringanan sesuai ketentuan.

Berlaku Hanya Selama September 2026

Masyarakat Kabupaten Karawang perlu memperhatikan bahwa program Diskon & Bebas Denda PBB-P2 tersebut memiliki batas waktu.

Program berlangsung selama periode:

1 September 2026 – 30 September 2026.

Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkan fasilitas keringanan tersebut perlu memanfaatkan program sebelum periode berakhir.

Program ini juga tercantum dalam materi sosialisasi berdasarkan Keputusan Bupati Karawang Nomor 100.3.3.2/Kep.473-Huk/2026.

Dengan adanya kebijakan tersebut, masyarakat diharapkan tidak menyia-nyiakan kesempatan yang telah diberikan pemerintah daerah.

Bagi wajib pajak yang masih memiliki tunggakan PBB-P2, momentum September 2026 dapat menjadi kesempatan untuk melakukan penyelesaian kewajiban sekaligus mendapatkan keringanan sesuai tahun pajak.

Pemkab Karawang mengajak masyarakat untuk segera mengecek status PBB-P2 dan memanfaatkan program keringanan tersebut selama masih dalam periode yang ditentukan.

“Bayar pajak lebih ringan, kewajiban tertib, pembangunan Karawang berkelanjutan.”


Redaksi 
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done