VERSITNEWS : REDAKSI
Tampilkan postingan dengan label REDAKSI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label REDAKSI. Tampilkan semua postingan

Senin, 15 September 2025

Redaksi



PENERBIT
PT.MEDIA AKPERSI NUSANTARA

SK KEMENKUMHAM RI NOMOR
AHU-003768.AH.01.31.Tahun 2022

NPWP
61.155.730.7-408.000

NIB (NOMOR INDUK BERUSAHA)
2609220017741

NOMOR SERTIFIKAT STANDAR
2609220017741

NOMOR KBLI (KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA)

58130 - Penerbitan surat kabarJurnal dan Buletin (Online) dan Majalah

18202 - Reproduksi  media rekaman film dan video

DASAR
Undang Undang RI No 40 Tahun 1999 Tentang PERS

PIMPINAN UMUM
Feri Maulana

DEWAN REDAKSI

Ahmad Muslim 

Ade Rukawijaya 

BENDAHARA REDAKSI 

Siti Juwariyah 

CORPORATE LAWYER PARTNER
...........................................................
...........................................................

PEMIMPIN REDAKSI
Feri Maulana 

REDAKTUR EXSEKUTIF
............................................

BIRO KARAWANG
Wiwi Winasih 


WARTAWAN KARAWANG
Ujang Sukarna

Ari Syarif

Liz

M.Fikri

Devi Handayani 

Ismi

Yogan Utama

Juhro

Ida Maryati 


BIRO PURWASUKA/PURWAKARTA - SUBANG - KARAWANG
.............................................................................................................

BIRO BEKASI
........................

PERWAKILAN BANDUNG
..............................................

PERWAKILAN JAWA TIMUR
..................................................

PERWAKILAN JAWA TENGAH
......................................................

PERWAKILAN DKI
..................................

PERWAKILAN BANTEN
...........................................

PERWAKILAN SUMATERA
...............................................

ALAMAT REDAKSI
Gintung Tengah Rt/Rw.021/005 Desa.Gintungkerta Kecamatan Klari Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat - Indonesia
- Website . www.versitnews.com
- Phone. 0895 - 3480 - 71197

CATATAN
Crew MEDIA ONLINE VERSIT NEWS,Adalah yang tercantum di Bok Redaksi,Yang Tidak Tercantum di luar tanggung jawab MEDIA ONLIE VERSIT NEWS ,dengan dibekali surat tugas dan id card MEDIA ONLINE VERSIT NEWS 



PENERBIT
PT.MEDIA AKPERSI NUSANTARA

SK KEMENKUMHAM RI NOMOR
AHU-003768.AH.01.31.Tahun 2022

NPWP
61.155.730.7-408.000

NIB (NOMOR INDUK BERUSAHA)
2609220017741

NOMOR SERTIFIKAT STANDAR
2609220017741

NOMOR KBLI (KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA)

58130 - Penerbitan surat kabarJurnal dan Buletin (Online) dan Majalah

18202 - Reproduksi  media rekaman film dan video

DASAR
Undang Undang RI No 40 Tahun 1999 Tentang PERS

PIMPINAN UMUM
Feri Maulana

DEWAN REDAKSI

Ahmad Muslim 

Ade Rukawijaya 

BENDAHARA REDAKSI 

Siti Juwariyah 

CORPORATE LAWYER PARTNER
...........................................................
...........................................................

PEMIMPIN REDAKSI
Feri Maulana 

REDAKTUR EXSEKUTIF
............................................

BIRO KARAWANG
Wiwi Winasih 


WARTAWAN KARAWANG
Ujang Sukarna

Ari Syarif

Liz

M.Fikri

Devi Handayani 

Ismi

Yogan Utama

Juhro

Ida Maryati 


BIRO PURWASUKA/PURWAKARTA - SUBANG - KARAWANG
.............................................................................................................

BIRO BEKASI
........................

PERWAKILAN BANDUNG
..............................................

PERWAKILAN JAWA TIMUR
..................................................

PERWAKILAN JAWA TENGAH
......................................................

PERWAKILAN DKI
..................................

PERWAKILAN BANTEN
...........................................

PERWAKILAN SUMATERA
...............................................

ALAMAT REDAKSI
Gintung Tengah Rt/Rw.021/005 Desa.Gintungkerta Kecamatan Klari Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat - Indonesia
- Website . www.versitnews.com
- Phone. 0895 - 3480 - 71197

CATATAN
Crew MEDIA ONLINE VERSIT NEWS,Adalah yang tercantum di Bok Redaksi,Yang Tidak Tercantum di luar tanggung jawab MEDIA ONLIE VERSIT NEWS ,dengan dibekali surat tugas dan id card MEDIA ONLINE VERSIT NEWS 

Rabu, 03 September 2025

DPRD Kabupaten Karawang Telah Sepakati Enam Poin Aspirasi Rakyat, Jawab Tuntutan Demonstran


KARAWANG | Versitnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi mengeluarkan pernyataan sikap bersama menanggapi berbagai isu nasional yang ramai disuarakan mahasiswa dan pemuda dalam aksi damai di depan Gedung DPRD Karawang.

"Ketua DPRD Karawang,H.Endang Sodikin, menegaskan bahwa DPRD hadir sebagai representasi rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat.

“DPRD adalah representatif rakyat, kami dipilih oleh rakyat, dan kami harus mendengarkan suara rakyat,” ujarnya dalam konferensi pers usai rapat bersama pimpinan fraksi di ruang Paripurna, , Rabu (3/9/2025).

DPRD adalah representatif rakyat, kami dipilih oleh rakyat, dan kami harus mendengarkan suara rakyat,” ujarnya dalam konferensi pers usai rapat bersama pimpinan fraksi di ruang Paripurna, Rabu (3/9/2025).

Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi di DPRD Karawang sepakat menandatangani sikap bersama, yakni Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKS, Amanat, PDIP, dan PKB. Hasilnya, disepakati enam poin penting yang dinilai selaras dengan aspirasi mahasiswa dan masyarakat.

Enam Poin Pernyataan Sikap DPRD Karawang:

1. Kebijakan Tunjangan dan Pajak:

DPRD Karawang meminta DPR RI membatalkan kebijakan tunjangan perumahan dan pajak tambahan yang dinilai membebani APBN.

2. Perampasan Aset dan Beban Rakyat:

Kepada Kementerian ATR/BPN: Negara wajib mempertahankan sertifikat kepemilikan lahan non-produktif milik rakyat.

Kepada Kementerian ESDM: Negara diminta menghentikan pertambangan di kawasan hutan lindung dan menutup tambang ilegal.

Kepada Kementerian Keuangan: Diminta mengkaji ulang besaran pajak masyarakat berpenghasilan rendah.

3. Kecaman terhadap Tindakan Represif Aparat:

DPRD mendukung penegakan hukum yang adil, transparan, dan tuntas atas meninggalnya almarhum Affan Kurniawan dalam aksi demonstrasi.

. UU Pro-Oligarki

DPRD meminta pemerintah mencabut peraturan dan undang-undang yang tidak berpihak pada rakyat.

5. Kesejahteraan Sosial dan Hak Rakyat:

DPRD mendesak pemerintah menjamin lapangan kerja layak, pendidikan gratis, pelayanan kesehatan merata, serta jaminan sosial yang adil.

6. Kedaulatan Rakyat:

DPRD menegaskan dukungan bahwa kedaulatan sejati ada di tangan rakyat sebagai prinsip dasar demokrasi.

Endang menambahkan, poin-poin tersebut lahir sebagai bentuk respons nyata DPRD terhadap suara mahasiswa dan pemuda yang belakangan gencar melakukan aksi menyuarakan aspirasi.

"Isu-isu yang digaungkan mahasiswa juga menjadi perhatian kami. Enam poin yang kami sepakati sejatinya selaras dengan aspirasi mereka, bahkan sudah kami sebarkan kepada instansi terkait,” pungkasnya.


Penulis:Ferimaulana 



KARAWANG | Versitnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi mengeluarkan pernyataan sikap bersama menanggapi berbagai isu nasional yang ramai disuarakan mahasiswa dan pemuda dalam aksi damai di depan Gedung DPRD Karawang.

"Ketua DPRD Karawang,H.Endang Sodikin, menegaskan bahwa DPRD hadir sebagai representasi rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat.

“DPRD adalah representatif rakyat, kami dipilih oleh rakyat, dan kami harus mendengarkan suara rakyat,” ujarnya dalam konferensi pers usai rapat bersama pimpinan fraksi di ruang Paripurna, , Rabu (3/9/2025).

DPRD adalah representatif rakyat, kami dipilih oleh rakyat, dan kami harus mendengarkan suara rakyat,” ujarnya dalam konferensi pers usai rapat bersama pimpinan fraksi di ruang Paripurna, Rabu (3/9/2025).

Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi di DPRD Karawang sepakat menandatangani sikap bersama, yakni Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKS, Amanat, PDIP, dan PKB. Hasilnya, disepakati enam poin penting yang dinilai selaras dengan aspirasi mahasiswa dan masyarakat.

Enam Poin Pernyataan Sikap DPRD Karawang:

1. Kebijakan Tunjangan dan Pajak:

DPRD Karawang meminta DPR RI membatalkan kebijakan tunjangan perumahan dan pajak tambahan yang dinilai membebani APBN.

2. Perampasan Aset dan Beban Rakyat:

Kepada Kementerian ATR/BPN: Negara wajib mempertahankan sertifikat kepemilikan lahan non-produktif milik rakyat.

Kepada Kementerian ESDM: Negara diminta menghentikan pertambangan di kawasan hutan lindung dan menutup tambang ilegal.

Kepada Kementerian Keuangan: Diminta mengkaji ulang besaran pajak masyarakat berpenghasilan rendah.

3. Kecaman terhadap Tindakan Represif Aparat:

DPRD mendukung penegakan hukum yang adil, transparan, dan tuntas atas meninggalnya almarhum Affan Kurniawan dalam aksi demonstrasi.

. UU Pro-Oligarki

DPRD meminta pemerintah mencabut peraturan dan undang-undang yang tidak berpihak pada rakyat.

5. Kesejahteraan Sosial dan Hak Rakyat:

DPRD mendesak pemerintah menjamin lapangan kerja layak, pendidikan gratis, pelayanan kesehatan merata, serta jaminan sosial yang adil.

6. Kedaulatan Rakyat:

DPRD menegaskan dukungan bahwa kedaulatan sejati ada di tangan rakyat sebagai prinsip dasar demokrasi.

Endang menambahkan, poin-poin tersebut lahir sebagai bentuk respons nyata DPRD terhadap suara mahasiswa dan pemuda yang belakangan gencar melakukan aksi menyuarakan aspirasi.

"Isu-isu yang digaungkan mahasiswa juga menjadi perhatian kami. Enam poin yang kami sepakati sejatinya selaras dengan aspirasi mereka, bahkan sudah kami sebarkan kepada instansi terkait,” pungkasnya.


Penulis:Ferimaulana 


Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done