VERSITNEWS

Jumat, 29 Agustus 2025

Praktik Ilegal Yang Dilakukan Oleh Oknum Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Desa Cinta Asih Kecamatan Pangkalan.Dengan Mengeluarkan Buku Nikah dDuplikat Secara Ilegal

KARAWANG | VERSITNEWS.COM
Praktik ilegal yang dilakukan oleh oknum kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Desa Cinta Asih Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang dengan mengeluarkan buku nikah duplikat secara ilegal dapat memiliki konsekuensi serius, baik secara hukum maupun sosial. Berikut beberapa poin yang perlu diperhatikan:

1.Konsekuensi Hukum: Praktik ilegal ini dapat melanggar undang-undang dan peraturan yang berlaku, sehingga dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi oknum yang terlibat.

2.Kerusakan Kepercayaan: Praktik ilegal ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap KUA dan lembaga pemerintah lainnya.

3.Kerugian Masyarakat: Praktik ilegal ini dapat menyebabkan kerugian bagi masyarakat, terutama bagi pasangan yang menikah dan memerlukan buku nikah yang sah.

Untuk mengatasi masalah ini, perlu dilakukan:

1.Investigasi: Melakukan investigasi yang menyeluruh untuk mengetahui siapa yang terlibat dan bagaimana praktik ilegal ini terjadi.

2.Tindakan Hukum: Mengambil tindakan hukum terhadap oknum yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

3.Pencegahan: Mengambil langkah-langkah untuk mencegah praktik ilegal serupa terjadi di masa depan, seperti meningkatkan pengawasan dan pelatihan bagi staf KUA.

Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap KUA dapat dipulihkan, dan praktik ilegal dapat diminimalkan.

Praktik kotor yang mencoreng lembaga agama kembali terendus. Dari hasil investigasi Tim Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI), terungkap adanya dugaan serius bahwa Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pangkalan bersama seorang staf berinisial C, telah bermain api dengan mengeluarkan buku nikah duplikat secara ilegal.

Buku nikah duplikat itu diduga diberikan kepada seorang perempuan berinisial D, agar bisa melancarkan gugatan perceraiannya. Parahnya, proses tersebut tidak gratis—ada dugaan setoran uang yang mengalir ke oknum Kepala KUA. Praktik transaksional yang mencederai integritas institusi negara itu pun sontak menjadi sorotan tajam publik.

Dugaan pemalsuan dokumen negara dan gratifikasi dalam kasus penerbitan buku nikah duplikat ilegal di Kantor Urusan Agama (KUA) Pangkalan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius. Menurut Tatang Ute, Humas DPC GMPI Kabupaten Karawang, kasus ini bukan hanya pelanggaran administrasi, tapi sudah masuk ranah pidana dan bisa mengarah pada tindak pidana korupsi.

Pasal-Pasal yang Berpotensi Dilanggar:

- Pasal 263 KUHP: Pemalsuan dokumen dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain dapat dipidana hingga 6 tahun penjara.

- Pasal 9 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Pemalsuan dokumen keuangan negara dapat dipidana 5 tahun penjara dan denda hingga Rp250 juta.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dokumen negara. Jika terbukti bersalah, oknum Kepala KUA dan staf yang terlibat dapat menghadapi konsekuensi hukum yang serius.
Ini bukan sekadar dugaan pelanggaran administrasi, tapi sudah masuk ranah pidana. Kami menduga ada gratifikasi bahkan bisa mengarah pada tindak pidana korupsi serta pemalsuan dokumen negara,” tegas Tatang Ute, Humas DPC GMPI Kabupaten Karawang, saat ditemui Jumat (22/8/2025).

Tatang Ute, Humas DPC GMPI Kabupaten Karawang, menyatakan bahwa penerbitan buku nikah duplikat ilegal oleh oknum Kepala KUA dan staf dapat mencederai marwah lembaga KUA dan berpotensi memicu efek domino di masyarakat. Jika praktik ini dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap dokumen negara bisa runtuh, dan pernikahan bisa menjadi komoditas.

Dampak yang Mungkin Terjadi:

- Kerusakan Kepercayaan: Masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap lembaga KUA dan dokumen negara.
- Pernikahan Jadi Komoditas: Praktik ini dapat membuat pernikahan menjadi komoditas yang dapat diperjualbelikan.
- Perceraian Bisa Di

Penulis:Ferimaulana
KARAWANG | VERSITNEWS.COM
Praktik ilegal yang dilakukan oleh oknum kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Desa Cinta Asih Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang dengan mengeluarkan buku nikah duplikat secara ilegal dapat memiliki konsekuensi serius, baik secara hukum maupun sosial. Berikut beberapa poin yang perlu diperhatikan:

1.Konsekuensi Hukum: Praktik ilegal ini dapat melanggar undang-undang dan peraturan yang berlaku, sehingga dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi oknum yang terlibat.

2.Kerusakan Kepercayaan: Praktik ilegal ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap KUA dan lembaga pemerintah lainnya.

3.Kerugian Masyarakat: Praktik ilegal ini dapat menyebabkan kerugian bagi masyarakat, terutama bagi pasangan yang menikah dan memerlukan buku nikah yang sah.

Untuk mengatasi masalah ini, perlu dilakukan:

1.Investigasi: Melakukan investigasi yang menyeluruh untuk mengetahui siapa yang terlibat dan bagaimana praktik ilegal ini terjadi.

2.Tindakan Hukum: Mengambil tindakan hukum terhadap oknum yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

3.Pencegahan: Mengambil langkah-langkah untuk mencegah praktik ilegal serupa terjadi di masa depan, seperti meningkatkan pengawasan dan pelatihan bagi staf KUA.

Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap KUA dapat dipulihkan, dan praktik ilegal dapat diminimalkan.

Praktik kotor yang mencoreng lembaga agama kembali terendus. Dari hasil investigasi Tim Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI), terungkap adanya dugaan serius bahwa Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pangkalan bersama seorang staf berinisial C, telah bermain api dengan mengeluarkan buku nikah duplikat secara ilegal.

Buku nikah duplikat itu diduga diberikan kepada seorang perempuan berinisial D, agar bisa melancarkan gugatan perceraiannya. Parahnya, proses tersebut tidak gratis—ada dugaan setoran uang yang mengalir ke oknum Kepala KUA. Praktik transaksional yang mencederai integritas institusi negara itu pun sontak menjadi sorotan tajam publik.

Dugaan pemalsuan dokumen negara dan gratifikasi dalam kasus penerbitan buku nikah duplikat ilegal di Kantor Urusan Agama (KUA) Pangkalan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius. Menurut Tatang Ute, Humas DPC GMPI Kabupaten Karawang, kasus ini bukan hanya pelanggaran administrasi, tapi sudah masuk ranah pidana dan bisa mengarah pada tindak pidana korupsi.

Pasal-Pasal yang Berpotensi Dilanggar:

- Pasal 263 KUHP: Pemalsuan dokumen dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain dapat dipidana hingga 6 tahun penjara.

- Pasal 9 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Pemalsuan dokumen keuangan negara dapat dipidana 5 tahun penjara dan denda hingga Rp250 juta.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dokumen negara. Jika terbukti bersalah, oknum Kepala KUA dan staf yang terlibat dapat menghadapi konsekuensi hukum yang serius.
Ini bukan sekadar dugaan pelanggaran administrasi, tapi sudah masuk ranah pidana. Kami menduga ada gratifikasi bahkan bisa mengarah pada tindak pidana korupsi serta pemalsuan dokumen negara,” tegas Tatang Ute, Humas DPC GMPI Kabupaten Karawang, saat ditemui Jumat (22/8/2025).

Tatang Ute, Humas DPC GMPI Kabupaten Karawang, menyatakan bahwa penerbitan buku nikah duplikat ilegal oleh oknum Kepala KUA dan staf dapat mencederai marwah lembaga KUA dan berpotensi memicu efek domino di masyarakat. Jika praktik ini dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap dokumen negara bisa runtuh, dan pernikahan bisa menjadi komoditas.

Dampak yang Mungkin Terjadi:

- Kerusakan Kepercayaan: Masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap lembaga KUA dan dokumen negara.
- Pernikahan Jadi Komoditas: Praktik ini dapat membuat pernikahan menjadi komoditas yang dapat diperjualbelikan.
- Perceraian Bisa Di

Penulis:Ferimaulana

HUT Kejaksaan ke-80, Kejari Karawang Gelar Jalan Sehat Libatkan Sahabat Difabel dan Sunatan Massal

Karawang | Versitnews.com– Suasana penuh semangat dan keakraban mewarnai peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-80 yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Jumat (29/8/2025). Tidak hanya sekedar seremonial, peringatan tahun ini dikemas berbeda melalui kegiatan jalan sehat yang melibatkan sahabat difabel, sekaligus menjadi ajang perdana di Karawang yang menghadirkan anak-anak dari Sekolah Luar Biasa (SLB) sebagai peserta aktif.

Kepala Kejari Karawang, Dedi Irwan Virantama, SH., M.H., menegaskan bahwa tema peringatan kali ini, “Transformasi Kejayaan Manusia Indonesia Maju”, menjadi pijakan penting bagi jajaran Kejaksaan dalam menyusun rangkaian kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat.

“Pagi tadi kita sudah menyelenggarakan jalan sehat bersama sahabat difabel. Kita ingin memberikan energi baru bagi mereka dalam memberikan karya nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Tak kurang dari lima SLB di Kabupaten Karawang ambil bagian, terdiri dari empat SLB negeri dan satu SLB swasta. Anak-anak difabel tersebut tak hanya ikut berolahraga, tetapi juga unjuk bakat melalui penampilan seni yang mendapat apresiasi hangat dari para undangan. “Ini kebanggaan untuk kita semua. Mereka mampu, dan bisa membahagiakan kita semua,” tambah Dedi.

Selain jalan sehat, Kejari Karawang juga menyelenggarakan sunatan massal. Dari target 50 peserta, sebanyak 30 anak hadir, termasuk beberapa siswa SLB. “Ini wujud nyata kontribusi kita bagi masyarakat Karawang. Harapannya, kegiatan seperti ini tidak berhenti di sini, tetapi berlanjut dengan program sosial lainnya,” jelasnya.

Acara tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Karawang serta tamu undangan lain. Kehadiran sahabat difabel, menurut Dedi, menjadi bentuk sinergi dengan kebijakan pemerintah yang menaruh perhatian besar terhadap kelompok rentan.

“Aska Cita Presiden juga menekankan pentingnya kesetaraan bagi kaum rentan. Pemda Karawang sudah sangat luar biasa dengan kebijakan pro-difabel. Kita pun harus mulai menghargai mereka sejak anak-anak, agar masyarakat tidak apriori,” tuturnya.

Meski hingga kini Kejari Karawang belum memiliki pegawai difabel, Dedi menegaskan hal itu merupakan kewenangan Kejaksaan Agung dalam penempatan pegawai. “Insya Allah ke depan akan ada, karena kaum difabel harus diberdayakan,” pungkasnya.

Penulis: Ferimaulana 

Karawang | Versitnews.com– Suasana penuh semangat dan keakraban mewarnai peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-80 yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Jumat (29/8/2025). Tidak hanya sekedar seremonial, peringatan tahun ini dikemas berbeda melalui kegiatan jalan sehat yang melibatkan sahabat difabel, sekaligus menjadi ajang perdana di Karawang yang menghadirkan anak-anak dari Sekolah Luar Biasa (SLB) sebagai peserta aktif.

Kepala Kejari Karawang, Dedi Irwan Virantama, SH., M.H., menegaskan bahwa tema peringatan kali ini, “Transformasi Kejayaan Manusia Indonesia Maju”, menjadi pijakan penting bagi jajaran Kejaksaan dalam menyusun rangkaian kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat.

“Pagi tadi kita sudah menyelenggarakan jalan sehat bersama sahabat difabel. Kita ingin memberikan energi baru bagi mereka dalam memberikan karya nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Tak kurang dari lima SLB di Kabupaten Karawang ambil bagian, terdiri dari empat SLB negeri dan satu SLB swasta. Anak-anak difabel tersebut tak hanya ikut berolahraga, tetapi juga unjuk bakat melalui penampilan seni yang mendapat apresiasi hangat dari para undangan. “Ini kebanggaan untuk kita semua. Mereka mampu, dan bisa membahagiakan kita semua,” tambah Dedi.

Selain jalan sehat, Kejari Karawang juga menyelenggarakan sunatan massal. Dari target 50 peserta, sebanyak 30 anak hadir, termasuk beberapa siswa SLB. “Ini wujud nyata kontribusi kita bagi masyarakat Karawang. Harapannya, kegiatan seperti ini tidak berhenti di sini, tetapi berlanjut dengan program sosial lainnya,” jelasnya.

Acara tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Karawang serta tamu undangan lain. Kehadiran sahabat difabel, menurut Dedi, menjadi bentuk sinergi dengan kebijakan pemerintah yang menaruh perhatian besar terhadap kelompok rentan.

“Aska Cita Presiden juga menekankan pentingnya kesetaraan bagi kaum rentan. Pemda Karawang sudah sangat luar biasa dengan kebijakan pro-difabel. Kita pun harus mulai menghargai mereka sejak anak-anak, agar masyarakat tidak apriori,” tuturnya.

Meski hingga kini Kejari Karawang belum memiliki pegawai difabel, Dedi menegaskan hal itu merupakan kewenangan Kejaksaan Agung dalam penempatan pegawai. “Insya Allah ke depan akan ada, karena kaum difabel harus diberdayakan,” pungkasnya.

Penulis: Ferimaulana 

Kejari Karawang dan Difabel Bersinergi Bangun Karawang Inklusif, Menunjukkan Kepedulian Terhadap Difabel.

Karawang Versitnews.com– Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-80, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menggelar kegiatan jalan sehat yang melibatkan sahabat difabel. Acara ini menjadi momentum penting sekaligus ajang perdana di Karawang yang secara khusus mengajak anak-anak dari Sekolah Luar Biasa (SLB) untuk berpartisipasi aktif.

Kepala Kejari Karawang dalam sambutannya menyampaikan bahwa tema peringatan kali ini adalah “Transformasi Kejayaan Manusia Indonesia Maju”. Menurutnya, tema tersebut menjadi komitmen sekaligus landasan dalam menyusun rangkaian kegiatan sosial yang digelar hari ini.

“Pagi tadi kita sudah menyelenggarakan kegiatan jalan sehat bersama sahabat difabel. Kita ingin memberikan energi baru bagi mereka dalam memberikan karya nyata bagi masyarakat,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).

Sebanyak lima SLB di Kabupaten Karawang turut serta, terdiri dari empat SLB negeri dan satu SLB swasta. Anak-anak difabel juga menampilkan bakat dan keterampilan mereka di hadapan para undangan. “Ini menjadi kebanggaan bagi kita semua. Ternyata mereka mampu dan bisa membahagiakan kita semua,” tambahnya.

Selain jalan sehat, Kejari Karawang juga menggelar sunatan massal yang diikuti sekitar 30 anak, dari target awal 50 peserta. Beberapa di antaranya merupakan siswa SLB. “Ini bentuk karya nyata kita dalam memberikan kontribusi bagi masyarakat Karawang. Harapannya, kegiatan seperti ini tidak hanya berhenti di sini, tapi akan berlanjut dengan program-program sosial lainnya,” jelasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Forkopimda Karawang serta sejumlah undangan lainnya. Kepala Kejari Karawang menegaskan bahwa kehadiran difabel dalam acara ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberikan kesetaraan bagi kelompok rentan.

“Aska Cita Presiden juga menekankan pentingnya kesetaraan bagi kaum rentan. Pemda Karawang sudah luar biasa dengan kebijakan yang pro terhadap difabel. Kita harus menghargai mereka, bahkan sejak usia anak-anak, agar kelak masyarakat tidak apriori,” ungkapnya.

Meski saat ini Kejari Karawang belum memiliki pegawai difabel, pihaknya menyatakan hal tersebut merupakan kebijakan penempatan dari Kejaksaan Agung. “Insya Allah ke depan akan ada, karena kaum difabel harus diberdayakan,” pungkasnya.

Penulis: Ferimaulana 
Karawang Versitnews.com– Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-80, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menggelar kegiatan jalan sehat yang melibatkan sahabat difabel. Acara ini menjadi momentum penting sekaligus ajang perdana di Karawang yang secara khusus mengajak anak-anak dari Sekolah Luar Biasa (SLB) untuk berpartisipasi aktif.

Kepala Kejari Karawang dalam sambutannya menyampaikan bahwa tema peringatan kali ini adalah “Transformasi Kejayaan Manusia Indonesia Maju”. Menurutnya, tema tersebut menjadi komitmen sekaligus landasan dalam menyusun rangkaian kegiatan sosial yang digelar hari ini.

“Pagi tadi kita sudah menyelenggarakan kegiatan jalan sehat bersama sahabat difabel. Kita ingin memberikan energi baru bagi mereka dalam memberikan karya nyata bagi masyarakat,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).

Sebanyak lima SLB di Kabupaten Karawang turut serta, terdiri dari empat SLB negeri dan satu SLB swasta. Anak-anak difabel juga menampilkan bakat dan keterampilan mereka di hadapan para undangan. “Ini menjadi kebanggaan bagi kita semua. Ternyata mereka mampu dan bisa membahagiakan kita semua,” tambahnya.

Selain jalan sehat, Kejari Karawang juga menggelar sunatan massal yang diikuti sekitar 30 anak, dari target awal 50 peserta. Beberapa di antaranya merupakan siswa SLB. “Ini bentuk karya nyata kita dalam memberikan kontribusi bagi masyarakat Karawang. Harapannya, kegiatan seperti ini tidak hanya berhenti di sini, tapi akan berlanjut dengan program-program sosial lainnya,” jelasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Forkopimda Karawang serta sejumlah undangan lainnya. Kepala Kejari Karawang menegaskan bahwa kehadiran difabel dalam acara ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberikan kesetaraan bagi kelompok rentan.

“Aska Cita Presiden juga menekankan pentingnya kesetaraan bagi kaum rentan. Pemda Karawang sudah luar biasa dengan kebijakan yang pro terhadap difabel. Kita harus menghargai mereka, bahkan sejak usia anak-anak, agar kelak masyarakat tidak apriori,” ungkapnya.

Meski saat ini Kejari Karawang belum memiliki pegawai difabel, pihaknya menyatakan hal tersebut merupakan kebijakan penempatan dari Kejaksaan Agung. “Insya Allah ke depan akan ada, karena kaum difabel harus diberdayakan,” pungkasnya.

Penulis: Ferimaulana 

DPMD Karawang Bekali Kepala Desa Dengan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Secara Transparan.

Karawang | Versitnews.com-
Upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel terus dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang. Salah satunya melalui Fasilitasi Manajemen Pemerintahan Desa 2025 dengan tema "Pengelolaan Keuangan Desa" yang digelar di Rumah Makan Sindang Reret.

Kegiatan ini diikuti oleh para kepala desa serta kaur keuangan dari seluruh wilayah Kabupaten Karawang dan dilaksanakan dalam empat gelombang pada 19, 20, 26, dan 27 Agustus 2025.

Kepala DPMD Karawang, Syaifullah, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Andri Irawan, menjelaskan bahwa tema pelatihan dipilih berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan. 

"Melalui survei yang kami sebar ke desa-desa, mayoritas menilai pengelolaan keuangan merupakan pelatihan yang paling dibutuhkan," ujar Andri, Rabu (27/8/2025).

Menurutnya, pengelolaan keuangan desa adalah aspek penting untuk menciptakan administrasi yang tertib serta laporan keuangan yang transparan.

"Pelaksanaan pelatihan ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2023 tentang Desa, khususnya Pasal 196 huruf (i), yang menekankan peningkatan kapasitas aparatur desa," paparnya.

Untuk memperkuat materi, DPMD juga menghadirkan narasumber dari empat instansi, yakni BPKP Jawa Barat, Kejaksaan Negeri Karawang, Inspektorat Kabupaten Karawang, dan DPMD sendiri. 

Masing-masing instansi memberikan pembekalan sesuai dengan bidangnya, mulai dari audit dan pengawasan keuangan, aspek hukum, hingga regulasi teknis pengelolaan dana desa.

Andri menambahkan, pelatihan berlangsung interaktif dengan banyak pertanyaan dari peserta. 

"Antusiasme peserta cukup tinggi, menunjukkan bahwa materi ini memang relevan dengan kebutuhan mereka," jelasnya.

Ia berharap, setelah pelatihan, aparatur desa dapat menerapkan prinsip transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran dalam mengelola keuangan desa. 

"Kami tidak berhenti sampai di sini, ke depan akan ada monitoring dan evaluasi untuk memastikan penerapan hasil pelatihan di desa-desa," pungkasnya.
Karawang | Versitnews.com-
Upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel terus dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang. Salah satunya melalui Fasilitasi Manajemen Pemerintahan Desa 2025 dengan tema "Pengelolaan Keuangan Desa" yang digelar di Rumah Makan Sindang Reret.

Kegiatan ini diikuti oleh para kepala desa serta kaur keuangan dari seluruh wilayah Kabupaten Karawang dan dilaksanakan dalam empat gelombang pada 19, 20, 26, dan 27 Agustus 2025.

Kepala DPMD Karawang, Syaifullah, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Andri Irawan, menjelaskan bahwa tema pelatihan dipilih berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan. 

"Melalui survei yang kami sebar ke desa-desa, mayoritas menilai pengelolaan keuangan merupakan pelatihan yang paling dibutuhkan," ujar Andri, Rabu (27/8/2025).

Menurutnya, pengelolaan keuangan desa adalah aspek penting untuk menciptakan administrasi yang tertib serta laporan keuangan yang transparan.

"Pelaksanaan pelatihan ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2023 tentang Desa, khususnya Pasal 196 huruf (i), yang menekankan peningkatan kapasitas aparatur desa," paparnya.

Untuk memperkuat materi, DPMD juga menghadirkan narasumber dari empat instansi, yakni BPKP Jawa Barat, Kejaksaan Negeri Karawang, Inspektorat Kabupaten Karawang, dan DPMD sendiri. 

Masing-masing instansi memberikan pembekalan sesuai dengan bidangnya, mulai dari audit dan pengawasan keuangan, aspek hukum, hingga regulasi teknis pengelolaan dana desa.

Andri menambahkan, pelatihan berlangsung interaktif dengan banyak pertanyaan dari peserta. 

"Antusiasme peserta cukup tinggi, menunjukkan bahwa materi ini memang relevan dengan kebutuhan mereka," jelasnya.

Ia berharap, setelah pelatihan, aparatur desa dapat menerapkan prinsip transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran dalam mengelola keuangan desa. 

"Kami tidak berhenti sampai di sini, ke depan akan ada monitoring dan evaluasi untuk memastikan penerapan hasil pelatihan di desa-desa," pungkasnya.

Massa Demo di Markas Brimob Kwitang Berhasil Dipukul Mundur.

Jakarta | Versitnews.com-
Massa merusak dan membakar pospol Simpang Lima Senen, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Massa meluapkan kemarahan setelah seorang pengemudi ojek online tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob

Unjuk rasa yang sebelumnya berlangsung di depan gedung DPR merembet hingga kawasan Senen, Jakarta Pusat. 

Massa yang sebelumnya menggeruduk markas Brimob di kawasan Kwitang setelah seorang pengemudi ojek daring tewas dilindas kendaraan polisi, dipukul mundur oleh polisi.

Massa kemudian berlari menyelamatkan diri ke arah Simpang Lima Senen. Disini, massa melampiaskan kemarahan mereka dengan merusak pos polisi yang berada di bawah jembatan layang Senen.

Tak hanya itu, massa juga membakar pos polisi hingga hangus. Aksi ini sebagai bentuk respons mereka terhadap tewasnya seorang pengemudi ojek daring.

Massa yang sebelumnya berkumpul di simpang lima kemudian dibubarkan oleh aparat kepolisian. 

Meski begitu layaknya permainan kucing dan tikus, massa kembali berkumpul di Simpang Lima Senen begitu aparat mundur. 

Hingga Jumat (29/8/2025) dini hari, massa masih berkumpul di Simpang Lima Senen.


Jakarta | Versitnews.com-
Massa merusak dan membakar pospol Simpang Lima Senen, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Massa meluapkan kemarahan setelah seorang pengemudi ojek online tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob

Unjuk rasa yang sebelumnya berlangsung di depan gedung DPR merembet hingga kawasan Senen, Jakarta Pusat. 

Massa yang sebelumnya menggeruduk markas Brimob di kawasan Kwitang setelah seorang pengemudi ojek daring tewas dilindas kendaraan polisi, dipukul mundur oleh polisi.

Massa kemudian berlari menyelamatkan diri ke arah Simpang Lima Senen. Disini, massa melampiaskan kemarahan mereka dengan merusak pos polisi yang berada di bawah jembatan layang Senen.

Tak hanya itu, massa juga membakar pos polisi hingga hangus. Aksi ini sebagai bentuk respons mereka terhadap tewasnya seorang pengemudi ojek daring.

Massa yang sebelumnya berkumpul di simpang lima kemudian dibubarkan oleh aparat kepolisian. 

Meski begitu layaknya permainan kucing dan tikus, massa kembali berkumpul di Simpang Lima Senen begitu aparat mundur. 

Hingga Jumat (29/8/2025) dini hari, massa masih berkumpul di Simpang Lima Senen.


Kamis, 28 Agustus 2025

Ketua DPC Partai Gerindra Karawang H.Ajang Supandi Menggelar Sunatan Masal Gratis.

Karawang | Versitnews.Com-Partai Gerindra Kabupaten Karawang Yang Di Pimpin Oleh Bpak H.Ajang Supandi Sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang Menggelar Sunatan Masal Gratis Sebagai Bentuk Nyata Kepedulian Terhadap Kesehatan Anak-anak Di Wilayah Kabupaten Karawang.

Kegiatan Sunatan Masal Gratis Yang Di Lakukan Hari Ini Kamis 28/8/2025 Di Desa Wadas Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang.

Puluhan anak yang mengikuti sunatan masal gratis tersebut mendapatkan layanan khitan dari tenaga kesehatan yang profesional, orang tua anak-anak sangat bersyukur atas inisiatif yang di lakukan Partai Gerindra Karawang.

Salah satu keluarga penerima manfaat, Ujang, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas kepedulian Partai Gerindra Karawang.

<‎"Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Partai Gerindra Karawang. Bantuan ini sangat berarti bagi kami, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit seperti sekarang," ujar Ujang.
‎Ketua DPC Partai Gerindra Karawang, dalam sambutannya, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran partai di tengah masyarakat.

‎"Kami ingin terus hadir dan bermanfaat bagi masyarakat Karawang, tidak hanya dalam urusan politik, tetapi juga dalam kegiatan sosial seperti ini. Semoga kegiatan ini membawa manfaat dan keberkahan untuk kita semua," ungkapnya.

Kegiatan Ini Memberikan Layanan Khitan Gratis Hampir Setiap Hari Di Kabupaten Karawang, Kegiatan Yang Dilakukan Sangat Lah Aman Dan Profesional, Dan Juga Menjadikan Momen Penuh Kebersamaan Terhadap Masyarakat Dan Tenaga Kesehatan

Dengan Semangat Kolaborasi, Kami Menghadirkan Pelayanan Terbaik Untuk Tumbuh Kembang Generasi Masa depan Anak-anak Ucap Bpk Njay selaku Tim Kesehatan Yang menyunati.

Terimakasih Atas Partisipasi BPK H.Ajang Supandi Ketua DPC Partai Gerindra Karawang Dan Tim Yang Telah Ikut Mendukung Kegiatan Ini.

(Ferimaulana)
Karawang | Versitnews.Com-Partai Gerindra Kabupaten Karawang Yang Di Pimpin Oleh Bpak H.Ajang Supandi Sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang Menggelar Sunatan Masal Gratis Sebagai Bentuk Nyata Kepedulian Terhadap Kesehatan Anak-anak Di Wilayah Kabupaten Karawang.

Kegiatan Sunatan Masal Gratis Yang Di Lakukan Hari Ini Kamis 28/8/2025 Di Desa Wadas Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang.

Puluhan anak yang mengikuti sunatan masal gratis tersebut mendapatkan layanan khitan dari tenaga kesehatan yang profesional, orang tua anak-anak sangat bersyukur atas inisiatif yang di lakukan Partai Gerindra Karawang.

Salah satu keluarga penerima manfaat, Ujang, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas kepedulian Partai Gerindra Karawang.

<‎"Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Partai Gerindra Karawang. Bantuan ini sangat berarti bagi kami, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit seperti sekarang," ujar Ujang.
‎Ketua DPC Partai Gerindra Karawang, dalam sambutannya, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran partai di tengah masyarakat.

‎"Kami ingin terus hadir dan bermanfaat bagi masyarakat Karawang, tidak hanya dalam urusan politik, tetapi juga dalam kegiatan sosial seperti ini. Semoga kegiatan ini membawa manfaat dan keberkahan untuk kita semua," ungkapnya.

Kegiatan Ini Memberikan Layanan Khitan Gratis Hampir Setiap Hari Di Kabupaten Karawang, Kegiatan Yang Dilakukan Sangat Lah Aman Dan Profesional, Dan Juga Menjadikan Momen Penuh Kebersamaan Terhadap Masyarakat Dan Tenaga Kesehatan

Dengan Semangat Kolaborasi, Kami Menghadirkan Pelayanan Terbaik Untuk Tumbuh Kembang Generasi Masa depan Anak-anak Ucap Bpk Njay selaku Tim Kesehatan Yang menyunati.

Terimakasih Atas Partisipasi BPK H.Ajang Supandi Ketua DPC Partai Gerindra Karawang Dan Tim Yang Telah Ikut Mendukung Kegiatan Ini.

(Ferimaulana)

Polres Karawang Amankan 44 Pelajar Hendak Ikut Aksi Unjuk Rasa ke Jakarta

KARAWANG | Versitews.com– Polres Karawang mengamankan 44 pelajar dari sejumlah SMK yang diduga hendak berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Mereka diamankan pada Kamis pagi (28/8/2025) di kawasan Tanjungpura, Karawang.

Sebelumnya, para pelajar itu berkumpul di daerah Ciranggon dan bersiap menuju ibu kota. Namun keberangkatan mereka berhasil dicegah aparat. Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolres Karawang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasat Sabhara Polres Karawang, AKP Wahyu Kurniawan, membenarkan penindakan tersebut. “Benar, ada 44 pelajar yang kami amankan. Mereka saat ini masih diperiksa di Mapolres Karawang,” ujarnya.

Langkah pengamanan ini dilakukan untuk mencegah potensi kericuhan serta melindungi pelajar dari keterlibatan dalam aksi yang berisiko tinggi. Polisi juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya di tengah situasi sosial-politik yang sedang memanas.
KARAWANG | Versitews.com– Polres Karawang mengamankan 44 pelajar dari sejumlah SMK yang diduga hendak berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Mereka diamankan pada Kamis pagi (28/8/2025) di kawasan Tanjungpura, Karawang.

Sebelumnya, para pelajar itu berkumpul di daerah Ciranggon dan bersiap menuju ibu kota. Namun keberangkatan mereka berhasil dicegah aparat. Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolres Karawang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasat Sabhara Polres Karawang, AKP Wahyu Kurniawan, membenarkan penindakan tersebut. “Benar, ada 44 pelajar yang kami amankan. Mereka saat ini masih diperiksa di Mapolres Karawang,” ujarnya.

Langkah pengamanan ini dilakukan untuk mencegah potensi kericuhan serta melindungi pelajar dari keterlibatan dalam aksi yang berisiko tinggi. Polisi juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya di tengah situasi sosial-politik yang sedang memanas.
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done