VERSITNEWS

Kamis, 30 Oktober 2025

Oknum Bidan di Karawang Diduga Lakukan Praktik Aborsi Ilegal, Klien Didominasi Pelajar

 









Karawang — Seorang bidan di wilayah Lemahabang, Desa Wadas, Kabupaten Karawang, diduga menjalankan praktik aborsi ilegal selama bertahun-tahun. Kegiatan tersebut dilakukan di sebuah klinik kecil yang tampak seperti tempat pelayanan kesehatan biasa.


Dari informasi yang dihimpun, bidan tersebut menarifkan jasanya mulai dari Rp 4 juta. Lebih memprihatinkan lagi, mayoritas kliennya disebut berasal dari kalangan pelajar, terutama siswi SMA dan SMP.


Seorang warga sekitar, sebut saja Budi (nama samaran), mengaku sudah lama mengetahui aktivitas mencurigakan di klinik tersebut. Ia bahkan telah beberapa kali melaporkan dugaan praktik ilegal itu ke pihak berwenang, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas.


"Sudah lama saya laporkan, tapi seolah-olah tidak ditanggapi. Padahal yang datang ke sana kebanyakan anak-anak sekolah. Kasihan kalau dibiarkan,” ujar Budi saat ditemui pada Kamis (30/10).


Menurut Budi, praktik itu sudah berlangsung selama bertahun-tahun dan kerap dilakukan secara tertutup.


“Biasanya malam hari banyak yang datang. Kadang dijemput pakai motor atau mobil. Orang-orang di sekitar sudah tahu, tapi takut ngomong karena yang bersangkutan dikenal baik sama warga,” tambahnya.


Pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik aborsi ilegal tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari aparat mengenai laporan warga yang sudah disampaikan sejak lama.


Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat Pasal 346 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang aborsi, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.


(Red)

 









Karawang — Seorang bidan di wilayah Lemahabang, Desa Wadas, Kabupaten Karawang, diduga menjalankan praktik aborsi ilegal selama bertahun-tahun. Kegiatan tersebut dilakukan di sebuah klinik kecil yang tampak seperti tempat pelayanan kesehatan biasa.


Dari informasi yang dihimpun, bidan tersebut menarifkan jasanya mulai dari Rp 4 juta. Lebih memprihatinkan lagi, mayoritas kliennya disebut berasal dari kalangan pelajar, terutama siswi SMA dan SMP.


Seorang warga sekitar, sebut saja Budi (nama samaran), mengaku sudah lama mengetahui aktivitas mencurigakan di klinik tersebut. Ia bahkan telah beberapa kali melaporkan dugaan praktik ilegal itu ke pihak berwenang, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas.


"Sudah lama saya laporkan, tapi seolah-olah tidak ditanggapi. Padahal yang datang ke sana kebanyakan anak-anak sekolah. Kasihan kalau dibiarkan,” ujar Budi saat ditemui pada Kamis (30/10).


Menurut Budi, praktik itu sudah berlangsung selama bertahun-tahun dan kerap dilakukan secara tertutup.


“Biasanya malam hari banyak yang datang. Kadang dijemput pakai motor atau mobil. Orang-orang di sekitar sudah tahu, tapi takut ngomong karena yang bersangkutan dikenal baik sama warga,” tambahnya.


Pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik aborsi ilegal tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari aparat mengenai laporan warga yang sudah disampaikan sejak lama.


Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat Pasal 346 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang aborsi, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.


(Red)

Rabu, 29 Oktober 2025

Reses H. Deddy Indra Setiawan, SE Digelar di Ponpes Lohudhatul Burhan — Warga Pasirjengkol Apresiasi Realisasi POKIR DPRD









Karawang | Versitnews.com - Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Demokrat, H. Deddy Indra Setiawan, SE, melaksanakan kegiatan Reses Sidang Tahun 2025–2026 yang digelar di Pondok Pesantren Lohudhatul Burhan, Kampung Mekarsari, Desa Pasirjengkol, Kecamatan Majalaya, Rabu (29/10/2025).



Acara reses tersebut dihadiri oleh lebih dari 150 warga dan para santri, yang antusias menyampaikan aspirasi serta menyampaikan ucapan terima kasih atas realisasi pembangunan infrastruktur melalui program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD di Desa Pasirjengkol.


> “Alhamdulillah, ini adalah bentuk komitmen saya sebagai wakil rakyat. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, sebisa mungkin saya perjuangkan agar bisa direalisasikan melalui program Pokir,” ujar H. Deddy Indra Setiawan, SE.


Namun, Deddy menegaskan bahwa setiap usulan pembangunan melalui Pokir membutuhkan proses.


> “Perlu saya sampaikan, bahwa disampaikannya aspirasi hari ini bukan berarti langsung dibangun tahun ini juga. Ada prosesnya — mulai dari pengajuan, diketahui oleh kepala desa, lalu masuk ke sistem perencanaan kecamatan dan dibahas di tingkat kabupaten,” jelasnya.


> “Ini adalah bagian dari tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat. Aspirasi masyarakat adalah amanah yang harus diperjuangkan,” tambah H. Deddy Indra Setiawan, SE, yang saat ini duduk di Komisi D DPRD Kabupaten Karawang.


Ia menambahkan bahwa pembangunan bisa dilakukan lewat beberapa jalur: dana desa, bantuan dari pusat, hingga Pokir DPRD. Namun tidak semua usulan bisa langsung terealisasi karena keterbatasan anggaran dan skala prioritas.


> “Kadang kepala desa juga bingung menentukan mana yang harus didahulukan. Maka dari itu, kita semua perlu memahami prosesnya dan tetap bersabar,” tambahnya.


Deddy menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk pembangunan drainase, perbaikan jalan, dan fasilitas umum lainnya — dengan catatan, lahan atau lokasi harus milik sendiri agar bisa diusulkan secara sah.


Ia juga menegaskan bahwa aspirasi masyarakat adalah prioritas yang harus terus diperjuangkan agar pembangunan merata hingga ke pelosok desa,"pungkas Dedi.


Warga menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas perhatian dan kepedulian Deddy Indra dalam mendukung pembangunan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam bidang infrastruktur.


Dukungan warga menjadi semangat tersendiri bagi H. Deddy untuk terus hadir dan bekerja nyata di tengah masyarakat.


Sebagai anggota Komisi D DPRD Kabupaten Karawang, H. Deddy berhasil mendorong pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat, khususnya peningkatan akses jalan dan fasilitas umum di wilayah tersebut.


Melalui perannya sebagai anggota Komisi D DPRD Kabupaten Karawang, H. Deddy telah mendorong realisasi program pembangunan yang berdampak langsung pada aksesibilitas dan kenyamanan warga desa, terutama di bidang jalan lingkungan dan fasilitas umum.


> “Kami atas nama warga Desa Pasirjengkol mengucapkan terima kasih atas perhatian dan perjuangan Bapak H. Deddy Indra Setiawan. Infrastruktur yang dibangun sangat bermanfaat bagi kami,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.


Dukungan dan realisasi Pokir ini menjadi bukti nyata dari komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.


Reses ini menjadi wadah penting bagi wakil rakyat untuk menjalin silaturahmi langsung dengan konstituennya serta mendengar secara langsung berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

(Penulis: Yusup Supriadi)









Karawang | Versitnews.com - Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Demokrat, H. Deddy Indra Setiawan, SE, melaksanakan kegiatan Reses Sidang Tahun 2025–2026 yang digelar di Pondok Pesantren Lohudhatul Burhan, Kampung Mekarsari, Desa Pasirjengkol, Kecamatan Majalaya, Rabu (29/10/2025).



Acara reses tersebut dihadiri oleh lebih dari 150 warga dan para santri, yang antusias menyampaikan aspirasi serta menyampaikan ucapan terima kasih atas realisasi pembangunan infrastruktur melalui program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD di Desa Pasirjengkol.


> “Alhamdulillah, ini adalah bentuk komitmen saya sebagai wakil rakyat. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, sebisa mungkin saya perjuangkan agar bisa direalisasikan melalui program Pokir,” ujar H. Deddy Indra Setiawan, SE.


Namun, Deddy menegaskan bahwa setiap usulan pembangunan melalui Pokir membutuhkan proses.


> “Perlu saya sampaikan, bahwa disampaikannya aspirasi hari ini bukan berarti langsung dibangun tahun ini juga. Ada prosesnya — mulai dari pengajuan, diketahui oleh kepala desa, lalu masuk ke sistem perencanaan kecamatan dan dibahas di tingkat kabupaten,” jelasnya.


> “Ini adalah bagian dari tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat. Aspirasi masyarakat adalah amanah yang harus diperjuangkan,” tambah H. Deddy Indra Setiawan, SE, yang saat ini duduk di Komisi D DPRD Kabupaten Karawang.


Ia menambahkan bahwa pembangunan bisa dilakukan lewat beberapa jalur: dana desa, bantuan dari pusat, hingga Pokir DPRD. Namun tidak semua usulan bisa langsung terealisasi karena keterbatasan anggaran dan skala prioritas.


> “Kadang kepala desa juga bingung menentukan mana yang harus didahulukan. Maka dari itu, kita semua perlu memahami prosesnya dan tetap bersabar,” tambahnya.


Deddy menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk pembangunan drainase, perbaikan jalan, dan fasilitas umum lainnya — dengan catatan, lahan atau lokasi harus milik sendiri agar bisa diusulkan secara sah.


Ia juga menegaskan bahwa aspirasi masyarakat adalah prioritas yang harus terus diperjuangkan agar pembangunan merata hingga ke pelosok desa,"pungkas Dedi.


Warga menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas perhatian dan kepedulian Deddy Indra dalam mendukung pembangunan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam bidang infrastruktur.


Dukungan warga menjadi semangat tersendiri bagi H. Deddy untuk terus hadir dan bekerja nyata di tengah masyarakat.


Sebagai anggota Komisi D DPRD Kabupaten Karawang, H. Deddy berhasil mendorong pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat, khususnya peningkatan akses jalan dan fasilitas umum di wilayah tersebut.


Melalui perannya sebagai anggota Komisi D DPRD Kabupaten Karawang, H. Deddy telah mendorong realisasi program pembangunan yang berdampak langsung pada aksesibilitas dan kenyamanan warga desa, terutama di bidang jalan lingkungan dan fasilitas umum.


> “Kami atas nama warga Desa Pasirjengkol mengucapkan terima kasih atas perhatian dan perjuangan Bapak H. Deddy Indra Setiawan. Infrastruktur yang dibangun sangat bermanfaat bagi kami,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.


Dukungan dan realisasi Pokir ini menjadi bukti nyata dari komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.


Reses ini menjadi wadah penting bagi wakil rakyat untuk menjalin silaturahmi langsung dengan konstituennya serta mendengar secara langsung berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

(Penulis: Yusup Supriadi)

Selasa, 28 Oktober 2025

Penyerahan Bantuan untuk Korban Kebakaran PT. Dame oleh PMI, BPBD, Dinsos, dan Camat Karawang Barat







Karawang | Versitnews.com- Sejumlah bantuan diserahkan kepada korban kebakaran yang terjadi di kawasan PT. Dame, Karawang Barat. Bantuan tersebut diberikan oleh PMI Karawang, BPBD Karawang, Dinas Sosial Karawang, serta Camat Karawang Barat, Agus Somantri, yang turut hadir langsung bersama jajaran dan IPSM Karawang Barat. Selasa 28/10/2025.



Bantuan yang disalurkan meliputi sembako, kebutuhan sandang, peralatan kebersihan, serta perlengkapan tidur untuk para korban terdampak. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga yang terdampak dan disaksikan oleh pihak-pihak terkait.


Camat Karawang Barat, Agus Somantri, menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah, lembaga sosial, dan relawan seperti IPSM sangat penting dalam mempercepat pemulihan pascakebakaran.


> "Kami hadir untuk memastikan bahwa masyarakat tidak sendirian menghadapi musibah ini. Pemerintah bersama seluruh unsur terus berupaya memberikan pendampingan dan bantuan terbaik," ujarnya.


> "Semua pihak berharap bantuan ini bisa meringankan beban korban dan menjadi semangat awal untuk bangkit kembali,"Pungkas Agus


Penyerahan bantuan dilakukan langsung di lokasi pengungsian dan disambut dengan rasa haru oleh para korban. 


Perwakilan PMI Karawang menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para korban dan menjadi langkah awal pemulihan pascakebakaran.


Pemerintah daerah juga berjanji akan terus memantau kondisi para korban dan memastikan kebutuhan dasar mereka terpenuhi selama masa tanggap darurat.


(Red)

 







Karawang | Versitnews.com- Sejumlah bantuan diserahkan kepada korban kebakaran yang terjadi di kawasan PT. Dame, Karawang Barat. Bantuan tersebut diberikan oleh PMI Karawang, BPBD Karawang, Dinas Sosial Karawang, serta Camat Karawang Barat, Agus Somantri, yang turut hadir langsung bersama jajaran dan IPSM Karawang Barat. Selasa 28/10/2025.



Bantuan yang disalurkan meliputi sembako, kebutuhan sandang, peralatan kebersihan, serta perlengkapan tidur untuk para korban terdampak. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga yang terdampak dan disaksikan oleh pihak-pihak terkait.


Camat Karawang Barat, Agus Somantri, menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah, lembaga sosial, dan relawan seperti IPSM sangat penting dalam mempercepat pemulihan pascakebakaran.


> "Kami hadir untuk memastikan bahwa masyarakat tidak sendirian menghadapi musibah ini. Pemerintah bersama seluruh unsur terus berupaya memberikan pendampingan dan bantuan terbaik," ujarnya.


> "Semua pihak berharap bantuan ini bisa meringankan beban korban dan menjadi semangat awal untuk bangkit kembali,"Pungkas Agus


Penyerahan bantuan dilakukan langsung di lokasi pengungsian dan disambut dengan rasa haru oleh para korban. 


Perwakilan PMI Karawang menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para korban dan menjadi langkah awal pemulihan pascakebakaran.


Pemerintah daerah juga berjanji akan terus memantau kondisi para korban dan memastikan kebutuhan dasar mereka terpenuhi selama masa tanggap darurat.


(Red)

 

Sepasang Kekasih di Karawang Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Mulut Dilakban Hingga Meninggal Dunia

Karawang,– Kasus pembuangan bayi yang sempat menggemparkan warga Kampung Kalen Kupu, Desa Bojongsari, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, akhirnya mulai terungkap. Upaya pelaku untuk melarikan diri kandas setelah berhasil diamankan aparat kepolisian, Minggu (26/10/2025).

Sebelumnya, warga dibuat geger dengan temuan jasad bayi laki-laki di pinggir jalan dekat area persawahan, Sabtu malam (25/10/2025). Bayi malang itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tubuh membiru, mulut dilakban, dan tali pusar masih menempel.

Motif dari tindakan keji ini adalah rasa malu karena hamil di luar nikah. Sepasang kekasih tersebut akhirnya membuang bayi tidak berdosa hasil hubungan gelap mereka dengan mulut dilakban hingga meninggal dunia.

Berita Lainnya Tragis ! Bayi Tak Berdosa Ditemukan Sudah Tak Bernyawa, Mulut Tertutup Lakban Warga Minta Pelaku Segera Dihukum
Pelaku kini telah berhasil ditangkap Satreskrim Polres Karawang. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Karawang pada Selasa (28/10/2025) Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengungkapkan kronologis tindakan keji dari pelaku:

 Pelaku mengakui telah merencanakan pembuangan bayi tersebut setelah bayi dilahirkan. Setelah bayi tersebut dilahirkan kemudian pelaku melakban mulut bayi tersebut hingga tidak bernapas. Karena merasa malu pelaku akhirnya membuang jasad bayi tersebut di area persawahan di pinggir jalan.

Barang bukti yang berhasil diamankan:

Satu buah tas untuk membungkus bayi, kain sarung yang digunakan untuk membungkus bayi, lakban yang digunakan untuk menutup mulut bayi. Pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan tindakan tersebut.

Berita Lainnya Upaya Kabur Gagal, Pelaku Pembuangan Bayi di Tirtamulya Karawang Berhasil Dibekuk Polisi
Adapun ncaman hukuman akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis sesuai hukum yang berlaku.

Tindakan pelaku sangat dikecam oleh masyarakat dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Karawang,– Kasus pembuangan bayi yang sempat menggemparkan warga Kampung Kalen Kupu, Desa Bojongsari, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, akhirnya mulai terungkap. Upaya pelaku untuk melarikan diri kandas setelah berhasil diamankan aparat kepolisian, Minggu (26/10/2025).

Sebelumnya, warga dibuat geger dengan temuan jasad bayi laki-laki di pinggir jalan dekat area persawahan, Sabtu malam (25/10/2025). Bayi malang itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tubuh membiru, mulut dilakban, dan tali pusar masih menempel.

Motif dari tindakan keji ini adalah rasa malu karena hamil di luar nikah. Sepasang kekasih tersebut akhirnya membuang bayi tidak berdosa hasil hubungan gelap mereka dengan mulut dilakban hingga meninggal dunia.

Berita Lainnya Tragis ! Bayi Tak Berdosa Ditemukan Sudah Tak Bernyawa, Mulut Tertutup Lakban Warga Minta Pelaku Segera Dihukum
Pelaku kini telah berhasil ditangkap Satreskrim Polres Karawang. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Karawang pada Selasa (28/10/2025) Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengungkapkan kronologis tindakan keji dari pelaku:

 Pelaku mengakui telah merencanakan pembuangan bayi tersebut setelah bayi dilahirkan. Setelah bayi tersebut dilahirkan kemudian pelaku melakban mulut bayi tersebut hingga tidak bernapas. Karena merasa malu pelaku akhirnya membuang jasad bayi tersebut di area persawahan di pinggir jalan.

Barang bukti yang berhasil diamankan:

Satu buah tas untuk membungkus bayi, kain sarung yang digunakan untuk membungkus bayi, lakban yang digunakan untuk menutup mulut bayi. Pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan tindakan tersebut.

Berita Lainnya Upaya Kabur Gagal, Pelaku Pembuangan Bayi di Tirtamulya Karawang Berhasil Dibekuk Polisi
Adapun ncaman hukuman akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis sesuai hukum yang berlaku.

Tindakan pelaku sangat dikecam oleh masyarakat dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Senin, 27 Oktober 2025

Acara Seremonial Reuni dan Silaturahmi "UPTD" Pertanian Desa Gempol Kolot, Banyusari.

 



Karawang | Versitnews.com - Acara Seremonial Reuni dan Silaturahmi

"UPTD" Pertanian di Dusun Karang Anyar, Desa Gempol Kolot, Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang, Acara ini berlangsung meriah dan penuh kebersamaan, dihadiri oleh:


Camat Banyusari, Tri Warakantri, Kapolsek Banyusari, Budi Santoso, S.H., Tokoh masyarakat dan warga setempat, Perwakilan dari PT Saprotan Beserta Para tamu undangan.


Kegiatan ini turut dimeriahkan dengan hiburan musik dan pembagian doorprize, sebagai bentuk apresiasi dan penguatan tali silaturahmi antar masyarakat pertanian.


Acara ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antar petani, aparat desa, dan pihak terkait lainnya demi mendukung kemajuan sektor pertanian di wilayah Desa Gempol Kolot.


Acara seremonial UPTD Pertanian yang sangat meriah dan penuh semangat kebersamaan,


Acara seperti ini bukan hanya mempererat hubungan antarinstansi dan masyarakat, tapi juga menjadi ajang apresiasi bagi para pelaku pertanian di tingkat desa. Kalau kamu hadir di sana, pasti terasa hangatnya kebersamaan dan semangat gotong royong.


(BIRO/JUHRO)

 



Karawang | Versitnews.com - Acara Seremonial Reuni dan Silaturahmi

"UPTD" Pertanian di Dusun Karang Anyar, Desa Gempol Kolot, Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang, Acara ini berlangsung meriah dan penuh kebersamaan, dihadiri oleh:


Camat Banyusari, Tri Warakantri, Kapolsek Banyusari, Budi Santoso, S.H., Tokoh masyarakat dan warga setempat, Perwakilan dari PT Saprotan Beserta Para tamu undangan.


Kegiatan ini turut dimeriahkan dengan hiburan musik dan pembagian doorprize, sebagai bentuk apresiasi dan penguatan tali silaturahmi antar masyarakat pertanian.


Acara ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antar petani, aparat desa, dan pihak terkait lainnya demi mendukung kemajuan sektor pertanian di wilayah Desa Gempol Kolot.


Acara seremonial UPTD Pertanian yang sangat meriah dan penuh semangat kebersamaan,


Acara seperti ini bukan hanya mempererat hubungan antarinstansi dan masyarakat, tapi juga menjadi ajang apresiasi bagi para pelaku pertanian di tingkat desa. Kalau kamu hadir di sana, pasti terasa hangatnya kebersamaan dan semangat gotong royong.


(BIRO/JUHRO)

Berkat Jabar Istimewa, TKW Asal Karawang yang Terlantar Di Jeddah Akhirnya Pulang ‎







Karawang,– Kasus Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Karawang, Edah, yang sempat terlantar di Jeddah, Arab Saudi, akhirnya membuahkan hasil positif setelah melalui proses panjang selama hampir satu tahun.


Melalui fasilitasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang dan pendampingan intensif dari "Tim Advokasi Jabar Istimewa (Jabis) Karawang", permasalahan Edah kini menemukan solusi. Pertemuan penyelesaian digelar pada Senin (27/10/2025) di Aula Disnakertrans Karawang, dihadiri oleh perwakilan sponsor, pendamping hukum, dan keluarga korban.


Permasalahan utama adalah tuntutan denda dari pihak syarikah (perusahaan di Jeddah) sebesar 16 ribu riyal (±Rp75 juta). Namun, setelah proses mediasi intensif, nominal berhasil ditekan menjadi 5 ribu riyal (±Rp23 juta). Koordinator Jabis Karawang, Syaripudin, S.H., M.H. memastikan pihak sponsor telah melunasi Rp22 juta sesuai kesepakatan.


“Dana sudah ditransfer ke pihak syarikah untuk mempercepat proses pemulangan Edah,”ujar Syaripudin.


Tim Jabar Istimewa Karawang yang turut mengawal kasus ini, yaitu Pontas Hutahaen, S.H., Ujang Suhana, dan Bang Iwan, menegaskan komitmennya untuk terus memantau hingga Edah benar-benar kembali ke tanah air.


“Kami tidak akan berhenti sampai Edah menginjakkan kaki di Karawang. Ini bentuk tanggung jawab moral kami,” tegas Pontas.


Pernyataan Keluarga Korban PMI atas Nama Ibu Edah.


Alhamdulillah, kami akhirnya difasilitasi oleh "Tim Jabar Istimewa", dan aduan kami diterima dengan baik oleh pihak "KDM" melalui jalur Lembur Pakuan. Mengingat kasus ini berada di wilayah Karawang, kami diarahkan untuk berkoordinasi dengan DPC Jabar Istimewa Kabupaten Karawang* di bawah koordinator Bapak Syarifudin, SH.MH. Ujar H.Entis.


Melalui proses tersebut, kami telah dua kali hadir di Dinas Tenaga Kerja, dan pada akhirnya pihak sponsor yang memberangkatkan adik kami bersedia bertanggung jawab atas proses pemulangan, termasuk seluruh biaya teknisnya.


Kami sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu, khususnya "KDM dan Tim Jabar Istimewa, yang telah menunjukkan integritas dan responsif terhadap masyarakat kecil seperti kami. Ini membuktikan bahwa keadilan masih bisa diupayakan melalui kolaborasi antar sektor yang memiliki komitmen kuat terhadap kemanusiaan.


Selanjutnya, kami tinggal menunggu progres teknis dari pihak sponsor terkait pemulangan Ibu Edah,"Tutup H.Entis


‎Kasus ini menjadi pembelajaran penting mengenai perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri, sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga advokasi, dan pihak sponsor dalam memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.

 







Karawang,– Kasus Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Karawang, Edah, yang sempat terlantar di Jeddah, Arab Saudi, akhirnya membuahkan hasil positif setelah melalui proses panjang selama hampir satu tahun.


Melalui fasilitasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang dan pendampingan intensif dari "Tim Advokasi Jabar Istimewa (Jabis) Karawang", permasalahan Edah kini menemukan solusi. Pertemuan penyelesaian digelar pada Senin (27/10/2025) di Aula Disnakertrans Karawang, dihadiri oleh perwakilan sponsor, pendamping hukum, dan keluarga korban.


Permasalahan utama adalah tuntutan denda dari pihak syarikah (perusahaan di Jeddah) sebesar 16 ribu riyal (±Rp75 juta). Namun, setelah proses mediasi intensif, nominal berhasil ditekan menjadi 5 ribu riyal (±Rp23 juta). Koordinator Jabis Karawang, Syaripudin, S.H., M.H. memastikan pihak sponsor telah melunasi Rp22 juta sesuai kesepakatan.


“Dana sudah ditransfer ke pihak syarikah untuk mempercepat proses pemulangan Edah,”ujar Syaripudin.


Tim Jabar Istimewa Karawang yang turut mengawal kasus ini, yaitu Pontas Hutahaen, S.H., Ujang Suhana, dan Bang Iwan, menegaskan komitmennya untuk terus memantau hingga Edah benar-benar kembali ke tanah air.


“Kami tidak akan berhenti sampai Edah menginjakkan kaki di Karawang. Ini bentuk tanggung jawab moral kami,” tegas Pontas.


Pernyataan Keluarga Korban PMI atas Nama Ibu Edah.


Alhamdulillah, kami akhirnya difasilitasi oleh "Tim Jabar Istimewa", dan aduan kami diterima dengan baik oleh pihak "KDM" melalui jalur Lembur Pakuan. Mengingat kasus ini berada di wilayah Karawang, kami diarahkan untuk berkoordinasi dengan DPC Jabar Istimewa Kabupaten Karawang* di bawah koordinator Bapak Syarifudin, SH.MH. Ujar H.Entis.


Melalui proses tersebut, kami telah dua kali hadir di Dinas Tenaga Kerja, dan pada akhirnya pihak sponsor yang memberangkatkan adik kami bersedia bertanggung jawab atas proses pemulangan, termasuk seluruh biaya teknisnya.


Kami sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu, khususnya "KDM dan Tim Jabar Istimewa, yang telah menunjukkan integritas dan responsif terhadap masyarakat kecil seperti kami. Ini membuktikan bahwa keadilan masih bisa diupayakan melalui kolaborasi antar sektor yang memiliki komitmen kuat terhadap kemanusiaan.


Selanjutnya, kami tinggal menunggu progres teknis dari pihak sponsor terkait pemulangan Ibu Edah,"Tutup H.Entis


‎Kasus ini menjadi pembelajaran penting mengenai perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri, sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga advokasi, dan pihak sponsor dalam memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.

 

Minggu, 26 Oktober 2025

Kurangnya Pengawasan, Proyek Pelebaran Jalan di Karees Bikin Warga Geram: Sisa Tanah Berserakan di Depan Rumah









KARAWANG — Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali melaksanakan kegiatan pelebaran jalan di sepanjang Jalan Karees, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur.


‎Proyek pelebaran jalan tersebut tercatat dengan nomor kontrak 027.2/94/10.2.01.0037.9.9/KPA-JLN/PUPR/2025, memiliki panjang 302 meter dengan lebar 2 x 0,50 meter, dan nilai kontrak Rp 189.100.000. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV Dzakwan Sentosa dan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang tahun anggaran 2025.

‎Namun di balik pelaksanaan proyek tersebut, sejumlah warga mengeluhkan kondisi lingkungan yang ditinggalkan dalam keadaan kotor dan tidak dirapikan. Bekas galian tanah dibiarkan menumpuk di depan rumah warga, bahkan menutupi akses sejumlah pedagang kecil di sekitar lokasi.

‎Salah seorang warga setempat, Danton, menyesalkan sikap pelaksana proyek yang dinilai kurang memperhatikan kebersihan dan kerapihan pasca-pekerjaan.

‎Harusnya setelah pekerjaan selesai, bekas galian tanah dibersihkan kembali. Jangan sampai masyarakat yang harus membereskan sendiri. Pelaksana kan dibayar oleh pemerintah menggunakan APBD,” ujar Danton dengan nada kesal, Minggu (26/10/2025).

‎Ia menambahkan, sebagian warga bahkan terpaksa membersihkan sisa tanah di sekitar rumahnya secara swadaya karena khawatir mengganggu aktivitas. Namun, di beberapa titik, tumpukan tanah masih menimbulkan kesan semrawut dan mengganggu pemandangan.

‎Kiri kanan sebagian sudah dirapikan warga sendiri, tapi di depan rumah saya masih menumpuk. Sepertinya tidak diangkut. Selain itu, banyak bagian jalan yang masih bolong-bolong,” keluhnya.

‎Yang lebih parah, di sini banyak warga yang berjualan. Tapi akses mereka tertutup sisa galian tanah. Bukannya memberi manfaat, malah sebaliknya — jualan pun jadi susah karena tertutup tumpukan tanah,” sambung Danton geram.

‎Danton mengaku telah menyampaikan keluhan tersebut kepada pihak pengawas dari Dinas PUPR maupun pekerja di lapangan. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan maupun tindakan nyata di lapangan.

‎Warga berharap Dinas PUPR Karawang segera melakukan pengecekan dan memastikan pelaksana proyek menindaklanjuti aduan masyarakat agar pekerjaan pelebaran jalan tidak meninggalkan dampak negatif bagi warga sekitar.

‎Gmlg

‎ 









KARAWANG — Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali melaksanakan kegiatan pelebaran jalan di sepanjang Jalan Karees, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur.


‎Proyek pelebaran jalan tersebut tercatat dengan nomor kontrak 027.2/94/10.2.01.0037.9.9/KPA-JLN/PUPR/2025, memiliki panjang 302 meter dengan lebar 2 x 0,50 meter, dan nilai kontrak Rp 189.100.000. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV Dzakwan Sentosa dan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang tahun anggaran 2025.

‎Namun di balik pelaksanaan proyek tersebut, sejumlah warga mengeluhkan kondisi lingkungan yang ditinggalkan dalam keadaan kotor dan tidak dirapikan. Bekas galian tanah dibiarkan menumpuk di depan rumah warga, bahkan menutupi akses sejumlah pedagang kecil di sekitar lokasi.

‎Salah seorang warga setempat, Danton, menyesalkan sikap pelaksana proyek yang dinilai kurang memperhatikan kebersihan dan kerapihan pasca-pekerjaan.

‎Harusnya setelah pekerjaan selesai, bekas galian tanah dibersihkan kembali. Jangan sampai masyarakat yang harus membereskan sendiri. Pelaksana kan dibayar oleh pemerintah menggunakan APBD,” ujar Danton dengan nada kesal, Minggu (26/10/2025).

‎Ia menambahkan, sebagian warga bahkan terpaksa membersihkan sisa tanah di sekitar rumahnya secara swadaya karena khawatir mengganggu aktivitas. Namun, di beberapa titik, tumpukan tanah masih menimbulkan kesan semrawut dan mengganggu pemandangan.

‎Kiri kanan sebagian sudah dirapikan warga sendiri, tapi di depan rumah saya masih menumpuk. Sepertinya tidak diangkut. Selain itu, banyak bagian jalan yang masih bolong-bolong,” keluhnya.

‎Yang lebih parah, di sini banyak warga yang berjualan. Tapi akses mereka tertutup sisa galian tanah. Bukannya memberi manfaat, malah sebaliknya — jualan pun jadi susah karena tertutup tumpukan tanah,” sambung Danton geram.

‎Danton mengaku telah menyampaikan keluhan tersebut kepada pihak pengawas dari Dinas PUPR maupun pekerja di lapangan. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan maupun tindakan nyata di lapangan.

‎Warga berharap Dinas PUPR Karawang segera melakukan pengecekan dan memastikan pelaksana proyek menindaklanjuti aduan masyarakat agar pekerjaan pelebaran jalan tidak meninggalkan dampak negatif bagi warga sekitar.

‎Gmlg

‎ 

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done