VERSITNEWS

Selasa, 09 Desember 2025

Tiga Tahun Dana Desa Rp. 1,8M Diselewengkan, Kades Di Karawang Jadi Tersangka Korupsi.

Karawang,-Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dana desa di Desa Tanjungbungin, Kecamatan Pakisjaya, dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang digelar di Aula Husni Hamid, Selasa (9/12/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, menyebut tersangka berinisial E diduga menyelewengkan dana desa selama tiga tahun anggaran, yakni 2022, 2023, dan 2024.

“Penyimpangan tersebut mengakibatkan sejumlah program pembangunan desa tidak terealisasi, tidak selesai dikerjakan, bahkan sebagian diduga fiktif,” ujar Dedy.

Akibat perbuatan tersebut, kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp1.872.534.11.

Atas perbuatannya, tersangka E dijerat Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Terkait tidak dilakukannya penahanan, Dedy menjelaskan bahwa tersangka saat ini tengah menjalani hukuman pidana lain dalam perkara penggelapan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Karawang Nomor 99/Pid.B/2025/PN Karawang dengan vonis dua tahun enam bulan.


Red
Karawang,-Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dana desa di Desa Tanjungbungin, Kecamatan Pakisjaya, dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang digelar di Aula Husni Hamid, Selasa (9/12/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, menyebut tersangka berinisial E diduga menyelewengkan dana desa selama tiga tahun anggaran, yakni 2022, 2023, dan 2024.

“Penyimpangan tersebut mengakibatkan sejumlah program pembangunan desa tidak terealisasi, tidak selesai dikerjakan, bahkan sebagian diduga fiktif,” ujar Dedy.

Akibat perbuatan tersebut, kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp1.872.534.11.

Atas perbuatannya, tersangka E dijerat Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Terkait tidak dilakukannya penahanan, Dedy menjelaskan bahwa tersangka saat ini tengah menjalani hukuman pidana lain dalam perkara penggelapan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Karawang Nomor 99/Pid.B/2025/PN Karawang dengan vonis dua tahun enam bulan.


Red

Dugaan Korupsi Berlapis di Desa Cihaurkuning: Empat Tahun Anggaran Bermasalah, Dana BUMDes 2025 Diduga Fiktif

Garut, 9 Desember 2025 — Aroma korupsi di Desa Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, semakin tajam tercium. Setelah melalui audit mendalam, Inspektorat Daerah Garut resmi menyerahkan hasil pemeriksaan ke Kejaksaan Negeri Garut pada 8 Desember 2025, disertai tanda terima resmi yang menandakan kasus ini telah memasuki tahap penegakan hukum.


Audit Mengungkap Korupsi Terstruktur

Dalam laporan audit, ditemukan berbagai penyimpangan serius yang terjadi sejak tahun anggaran 2021 hingga 2024, ditambah penyertaan modal BUMDes tahun 2025. Temuan meliputi:


- Pertanggungjawaban fiktif

- Pengadaan yang tidak sesuai realisasi

- Kegiatan desa yang dilaporkan selesai namun fiktif di lapangan

- Aliran dana BUMDes 2025 yang tidak jelas penggunaannya

- Indikasi pemecahan kegiatan untuk manipulasi laporan


Audit menyimpulkan bahwa dugaan korupsi di desa ini bukan insidental, tetapi terstruktur, sistematis, dan berulang.


60 Hari Diberi Waktu, Kades Hanya Kembalikan 50% Kerugian

Inspektorat sebelumnya memberikan waktu 60 hari kepada Kepala Desa untuk mengembalikan kerugian negara. Namun hingga batas waktu berakhir, hanya 50% yang berhasil dikembalikan. Hal ini memperkuat dugaan bahwa dana desa telah mengalir ke berbagai pos dan pihak yang belum terungkap.


AKPERSI Jawa Barat: “Tersangka Harus Ditetapkan, Tak Bisa Ditunda!”


Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, menegaskan bahwa kasus ini harus ditindak secara pidana, bukan sekadar diselesaikan administratif.


“Ini bukan pelanggaran kecil. Sudah lima tahun anggaran bermasalah. Kami mendesak Kejari Garut segera tetapkan Kepala Desa sebagai tersangka. Tidak ada alasan untuk menunda!” ujarnya dengan tegas.


Ahmad juga menekankan pentingnya penyelidikan lanjutan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan perangkat desa dan pengurus BUMDes.


Publik Tunggu Tindakan Tegas Kejaksaan, Dengan bukti audit dan pelaporan resmi yang sudah diserahkan, masyarakat kini menanti sikap tegas Kejari Garut. Proses hukum diharapkan tidak berlarut-larut, agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.


(Red)

Garut, 9 Desember 2025 — Aroma korupsi di Desa Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, semakin tajam tercium. Setelah melalui audit mendalam, Inspektorat Daerah Garut resmi menyerahkan hasil pemeriksaan ke Kejaksaan Negeri Garut pada 8 Desember 2025, disertai tanda terima resmi yang menandakan kasus ini telah memasuki tahap penegakan hukum.


Audit Mengungkap Korupsi Terstruktur

Dalam laporan audit, ditemukan berbagai penyimpangan serius yang terjadi sejak tahun anggaran 2021 hingga 2024, ditambah penyertaan modal BUMDes tahun 2025. Temuan meliputi:


- Pertanggungjawaban fiktif

- Pengadaan yang tidak sesuai realisasi

- Kegiatan desa yang dilaporkan selesai namun fiktif di lapangan

- Aliran dana BUMDes 2025 yang tidak jelas penggunaannya

- Indikasi pemecahan kegiatan untuk manipulasi laporan


Audit menyimpulkan bahwa dugaan korupsi di desa ini bukan insidental, tetapi terstruktur, sistematis, dan berulang.


60 Hari Diberi Waktu, Kades Hanya Kembalikan 50% Kerugian

Inspektorat sebelumnya memberikan waktu 60 hari kepada Kepala Desa untuk mengembalikan kerugian negara. Namun hingga batas waktu berakhir, hanya 50% yang berhasil dikembalikan. Hal ini memperkuat dugaan bahwa dana desa telah mengalir ke berbagai pos dan pihak yang belum terungkap.


AKPERSI Jawa Barat: “Tersangka Harus Ditetapkan, Tak Bisa Ditunda!”


Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, menegaskan bahwa kasus ini harus ditindak secara pidana, bukan sekadar diselesaikan administratif.


“Ini bukan pelanggaran kecil. Sudah lima tahun anggaran bermasalah. Kami mendesak Kejari Garut segera tetapkan Kepala Desa sebagai tersangka. Tidak ada alasan untuk menunda!” ujarnya dengan tegas.


Ahmad juga menekankan pentingnya penyelidikan lanjutan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan perangkat desa dan pengurus BUMDes.


Publik Tunggu Tindakan Tegas Kejaksaan, Dengan bukti audit dan pelaporan resmi yang sudah diserahkan, masyarakat kini menanti sikap tegas Kejari Garut. Proses hukum diharapkan tidak berlarut-larut, agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.


(Red)

AKPERSI Karawang Siap Bersinergi dengan Pemerintah, Tegaskan Peran Media Sebagai Pilar Demokrasi

Karawang — Selasa 09/12/2025 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi aktif dengan pemerintah daerah, khususnya dalam memperkuat fungsi media sebagai sarana informasi publik yang bertanggung jawab dan berintegritas.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC AKPERSI Karawang, Ferimaulana, dalam kegiatan audiensi bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang, yang digelar belum lama ini.


Ferimaulana menegaskan bahwa AKPERSI bukan sekadar organisasi wartawan, tetapi menjadi wadah profesional yang menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah.


“Sebagai bagian dari pilar keempat demokrasi, kami di DPC AKPERSI Karawang berkomitmen untuk menjadikan media sebagai alat kontrol sosial yang independen, berimbang, dan edukatif. Kami hadir bukan hanya sebagai wadah para jurnalis, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi publik yang benar dan bertanggung jawab.”ujarnya


“Melalui sinergi dengan pemerintah, kami berharap AKPERSI bisa berkontribusi dalam menciptakan ekosistem media yang sehat, memperkuat literasi masyarakat, serta menjadi garda terdepan dalam menangkal berita hoaks dan informasi yang menyesatkan.”


“Terima kasih kepada Kesbangpol Karawang yang telah memberi ruang kepada kami untuk ikut berperan aktif dalam pembangunan daerah, khususnya dalam bidang komunikasi publik."


Kepala Kesbangpol Karawang, Mahpudin, mengapresiasi kehadiran AKPERSI dan mendorong organisasi media seperti ini terus berperan aktif dalam menjaga kondusivitas dan mendukung program-program pemerintah, khususnya dalam hal edukasi publik dan pemantauan isu-isu strategis.


“Kami di Kesbangpol Karawang senantiasa membuka ruang kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi media, kepemudaan, dan kemasyarakatan. Kehadiran organisasi seperti AKPERSI dan lainnya menjadi bagian penting dalam menjaga iklim demokrasi, kebebasan pers, serta edukasi masyarakat.”


“Selama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kami siap memfasilitasi, memverifikasi legalitas, dan mendorong sinergi antara ormas dengan instansi pemerintah. Harapan kami, semua organisasi yang terdaftar di Kesbangpol dapat menjadi mitra strategis dalam menjaga ketertiban, persatuan, serta menjadi agen penyebar informasi yang konstruktif dan bertanggung jawab.”


Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi terbuka mengenai pentingnya kolaborasi antara media dan pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan transparansi informasi di Kabupaten Karawang.



(Red)



Karawang — Selasa 09/12/2025 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi aktif dengan pemerintah daerah, khususnya dalam memperkuat fungsi media sebagai sarana informasi publik yang bertanggung jawab dan berintegritas.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC AKPERSI Karawang, Ferimaulana, dalam kegiatan audiensi bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang, yang digelar belum lama ini.


Ferimaulana menegaskan bahwa AKPERSI bukan sekadar organisasi wartawan, tetapi menjadi wadah profesional yang menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah.


“Sebagai bagian dari pilar keempat demokrasi, kami di DPC AKPERSI Karawang berkomitmen untuk menjadikan media sebagai alat kontrol sosial yang independen, berimbang, dan edukatif. Kami hadir bukan hanya sebagai wadah para jurnalis, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi publik yang benar dan bertanggung jawab.”ujarnya


“Melalui sinergi dengan pemerintah, kami berharap AKPERSI bisa berkontribusi dalam menciptakan ekosistem media yang sehat, memperkuat literasi masyarakat, serta menjadi garda terdepan dalam menangkal berita hoaks dan informasi yang menyesatkan.”


“Terima kasih kepada Kesbangpol Karawang yang telah memberi ruang kepada kami untuk ikut berperan aktif dalam pembangunan daerah, khususnya dalam bidang komunikasi publik."


Kepala Kesbangpol Karawang, Mahpudin, mengapresiasi kehadiran AKPERSI dan mendorong organisasi media seperti ini terus berperan aktif dalam menjaga kondusivitas dan mendukung program-program pemerintah, khususnya dalam hal edukasi publik dan pemantauan isu-isu strategis.


“Kami di Kesbangpol Karawang senantiasa membuka ruang kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi media, kepemudaan, dan kemasyarakatan. Kehadiran organisasi seperti AKPERSI dan lainnya menjadi bagian penting dalam menjaga iklim demokrasi, kebebasan pers, serta edukasi masyarakat.”


“Selama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kami siap memfasilitasi, memverifikasi legalitas, dan mendorong sinergi antara ormas dengan instansi pemerintah. Harapan kami, semua organisasi yang terdaftar di Kesbangpol dapat menjadi mitra strategis dalam menjaga ketertiban, persatuan, serta menjadi agen penyebar informasi yang konstruktif dan bertanggung jawab.”


Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi terbuka mengenai pentingnya kolaborasi antara media dan pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan transparansi informasi di Kabupaten Karawang.



(Red)



"Proyek Rp 2,4 M di Karawang Diduga Gunakan Tenaga Ahli Fiktif, Dinas PUPR Bungkam

KARAWANG - Proyek pembangunan sabuk pantai di Kecamatan Pakisjaya dan jetty di Muara Sedari - Karawang kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya tenaga ahli fiktif dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Diketahui, dua proyek ini merupakan program Bidang SDA Dinas PUPR Karawang. Proyek Jetty Muara Sedari dikerjakan CV. Cakra Buana Utama dengan nilai kontrak Rp 2,4 miliar.

Sementara proyek sabuk pantai Pakisjaya dikerjakan CV. Mazel Arnawama Indonesia dengan nilai Rp 903.480.500.

Jetty Muara Sedari dibangun sepanjang 160 meter dengan tinggi konstruksi 3,5 meter dan waktu pelaksanaan 85 hari kalender. Sementara sabuk pantai Pakisjaya memiliki panjang sekitar 80 meter, tinggi 2,5 meter, lebar atas 2 meter, lebar bawah 9 meter, serta waktu pengerjaan 90 hari kalender.

Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH. MH mengatakan, dulu ia pernah mengeluarkan pernyataan jika dua proyek ini tidak akan selesai dikerjakan sampai waktunya. Karena diduga kontraktor proyek tersebut hanya meminjam bendera perusahaan.

"Saya menyimpulkan proyek ini dikerjakan tidak profesional, karena pengerjanya diduga hanya meminjam bendera perusahaan lain. Kalau dia perusahaan sendiri seharusnya ada data konkret mengenai konsultan dan tenaga ahli. Bukan digantikan mandor yang ngaku-ngaku wartawan saat dikonfirmasi media massa," tutur Asep Agustian, Senin (8/12/2025).

Menurut Askun (sapaan akrab), kerjaan Bidang SDA PUPR Karawang ini selalu jadi sorotan. Karena setiap pengerjaan program proyeknya tidak pernah ada yang bisa dibanggakan bagi pembangunan Karawang.

"Bidang SDA ini memang kerjaanya selalu jadi sorotan media. Karena memang tidak pernah ada kerjaan yang membanggakan. Saya minta Pak Bupati pindahkan (mutasi) itu Kabid SDA. Konon katanya dia sudah mengajukan surat pengunduran diri, tapi sampai saat ini masih saja dipertahankan," tutur Askun.

"Kita kecewa, lagi-lagi Bidang SDA yang disorot. Kabid-nya mengaku sebagai akademisi dan orang pintar, tapi kerjaannya amburadul. Ayo kita bongkar-bongkaran kalau Kabid SDA selalu ngaku bersih," timpalnya.

Dipertanyakan Askun, jika di akhir November 2025 pengerjaan proyek ini baru 30%, ia tidak yakin jika pengerjaanya bisa selesai 100% sebelum akhir Desember 2025. Jika pun dipaksakan selesai sesuai jadwal kalender, maka diperkirakan kualitas pengerjaan proyeknya tidak akan bagus.

"Saya minta ke temen-temen wartawan terus patau itu pengerjaanya," tegasnya.

Askun juga menyoroti pernyataan mandor proyek Jetty Muara Sedari yang beralasan adanya banjir rob, sehingga pengerjaan proyekya ada keterlambatan.

Ditegaskan Askun, seharusnya banjir rob tidak bisa dijadikan alasan, jika pengerjaan proyek tersebut memiliki konsultan dan tenaga ahli profesional. Tidak seperti yang disorot media massa saat ini, mengenai adanya dugaan konsultan dan tenaga ahli fiktif yang digantikan mandor proyek.

"Alasan Force Majeure itu memang dibenarkan dalam keterlambatan pengerjaan proyek. Tapi kalau nanti konsultan dan tenaga ahlinya terbukti fiktif, ayo mau bagaimana coba," katanya.

Askun juga menyindir pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yang selalu beralasan pengerjaan proyeknya harus selesai terlebih dahulu, jika ingin ada upaya penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran.

"Lagi-lagi APH diam terus ketika mendapat kabar dugaan pengerjaan proyek asal-asalan seperti ini. Mereka selalu beralasan harus nunggu proyeknya sampai selesai dulu, kalau mau melakukan penyelidikan,"

"Maksud saya apa salahnya mereka menegur dari awal dan melakukan pembinaan, agar pengerjaan proyek tidak terjadi tindak pidana korupsi. Saya sih berharap mereka melakukan teguran dan pembinaan sejak dini, agar kualitas pengerjaan proyek bagus dan tidak mengecewakan masyarakat," tandas Askun.


Red
KARAWANG - Proyek pembangunan sabuk pantai di Kecamatan Pakisjaya dan jetty di Muara Sedari - Karawang kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya tenaga ahli fiktif dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Diketahui, dua proyek ini merupakan program Bidang SDA Dinas PUPR Karawang. Proyek Jetty Muara Sedari dikerjakan CV. Cakra Buana Utama dengan nilai kontrak Rp 2,4 miliar.

Sementara proyek sabuk pantai Pakisjaya dikerjakan CV. Mazel Arnawama Indonesia dengan nilai Rp 903.480.500.

Jetty Muara Sedari dibangun sepanjang 160 meter dengan tinggi konstruksi 3,5 meter dan waktu pelaksanaan 85 hari kalender. Sementara sabuk pantai Pakisjaya memiliki panjang sekitar 80 meter, tinggi 2,5 meter, lebar atas 2 meter, lebar bawah 9 meter, serta waktu pengerjaan 90 hari kalender.

Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH. MH mengatakan, dulu ia pernah mengeluarkan pernyataan jika dua proyek ini tidak akan selesai dikerjakan sampai waktunya. Karena diduga kontraktor proyek tersebut hanya meminjam bendera perusahaan.

"Saya menyimpulkan proyek ini dikerjakan tidak profesional, karena pengerjanya diduga hanya meminjam bendera perusahaan lain. Kalau dia perusahaan sendiri seharusnya ada data konkret mengenai konsultan dan tenaga ahli. Bukan digantikan mandor yang ngaku-ngaku wartawan saat dikonfirmasi media massa," tutur Asep Agustian, Senin (8/12/2025).

Menurut Askun (sapaan akrab), kerjaan Bidang SDA PUPR Karawang ini selalu jadi sorotan. Karena setiap pengerjaan program proyeknya tidak pernah ada yang bisa dibanggakan bagi pembangunan Karawang.

"Bidang SDA ini memang kerjaanya selalu jadi sorotan media. Karena memang tidak pernah ada kerjaan yang membanggakan. Saya minta Pak Bupati pindahkan (mutasi) itu Kabid SDA. Konon katanya dia sudah mengajukan surat pengunduran diri, tapi sampai saat ini masih saja dipertahankan," tutur Askun.

"Kita kecewa, lagi-lagi Bidang SDA yang disorot. Kabid-nya mengaku sebagai akademisi dan orang pintar, tapi kerjaannya amburadul. Ayo kita bongkar-bongkaran kalau Kabid SDA selalu ngaku bersih," timpalnya.

Dipertanyakan Askun, jika di akhir November 2025 pengerjaan proyek ini baru 30%, ia tidak yakin jika pengerjaanya bisa selesai 100% sebelum akhir Desember 2025. Jika pun dipaksakan selesai sesuai jadwal kalender, maka diperkirakan kualitas pengerjaan proyeknya tidak akan bagus.

"Saya minta ke temen-temen wartawan terus patau itu pengerjaanya," tegasnya.

Askun juga menyoroti pernyataan mandor proyek Jetty Muara Sedari yang beralasan adanya banjir rob, sehingga pengerjaan proyekya ada keterlambatan.

Ditegaskan Askun, seharusnya banjir rob tidak bisa dijadikan alasan, jika pengerjaan proyek tersebut memiliki konsultan dan tenaga ahli profesional. Tidak seperti yang disorot media massa saat ini, mengenai adanya dugaan konsultan dan tenaga ahli fiktif yang digantikan mandor proyek.

"Alasan Force Majeure itu memang dibenarkan dalam keterlambatan pengerjaan proyek. Tapi kalau nanti konsultan dan tenaga ahlinya terbukti fiktif, ayo mau bagaimana coba," katanya.

Askun juga menyindir pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yang selalu beralasan pengerjaan proyeknya harus selesai terlebih dahulu, jika ingin ada upaya penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran.

"Lagi-lagi APH diam terus ketika mendapat kabar dugaan pengerjaan proyek asal-asalan seperti ini. Mereka selalu beralasan harus nunggu proyeknya sampai selesai dulu, kalau mau melakukan penyelidikan,"

"Maksud saya apa salahnya mereka menegur dari awal dan melakukan pembinaan, agar pengerjaan proyek tidak terjadi tindak pidana korupsi. Saya sih berharap mereka melakukan teguran dan pembinaan sejak dini, agar kualitas pengerjaan proyek bagus dan tidak mengecewakan masyarakat," tandas Askun.


Red

Senin, 08 Desember 2025

Doa Bersama Lintas Agama, Polres Karawang Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan dan Kemanusiaan

Karawang — Polres Karawang menggelar Doa Bersama Lintas Agama di Aula Tathya Dharaka, Kamis (4/12/2025), sebagai wujud sinergi antara aparat kepolisian dengan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kerukunan dan perdamaian. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Dr. Rudi Setiawan, didampingi jajaran Polres Karawang, serta dihadiri tokoh-tokoh lintas agama dari enam pemeluk agama resmi di Indonesia.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menyebut acara berjalan khidmat dan penuh makna. “Ini bentuk nyata kolaborasi Polri dengan seluruh umat beragama demi menjaga kondusivitas wilayah,” ucapnya.

Tak hanya mendoakan keselamatan Polri dalam menjalankan tugas, para tokoh agama juga memanjatkan doa khusus untuk saudara-saudara di Aceh dan Sumatra yang tengah dilanda musibah. Kapolda Jabar menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama adalah pondasi utama stabilitas daerah.

“Karawang akan damai bila umatnya bersatu. Toleransi bukan pilihan, tapi kewajiban bersama,” tegasnya.
Wakil Ketua FKUB Karawang, 
KH. Masykur Mansyur menyampaikan apresiasinya kepada Polres. “Kegiatan ini penting, bukan hanya seremonial, tapi mempererat empati dan persaudaraan.”

Acara ditutup dengan penuh kehangatan, memperkuat pesan bahwa keamanan dan kedamaian adalah tanggung jawab bersama—melampaui batas agama, suku, dan status sosial.

(Yusup Supriadi)
Karawang — Polres Karawang menggelar Doa Bersama Lintas Agama di Aula Tathya Dharaka, Kamis (4/12/2025), sebagai wujud sinergi antara aparat kepolisian dengan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kerukunan dan perdamaian. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Dr. Rudi Setiawan, didampingi jajaran Polres Karawang, serta dihadiri tokoh-tokoh lintas agama dari enam pemeluk agama resmi di Indonesia.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menyebut acara berjalan khidmat dan penuh makna. “Ini bentuk nyata kolaborasi Polri dengan seluruh umat beragama demi menjaga kondusivitas wilayah,” ucapnya.

Tak hanya mendoakan keselamatan Polri dalam menjalankan tugas, para tokoh agama juga memanjatkan doa khusus untuk saudara-saudara di Aceh dan Sumatra yang tengah dilanda musibah. Kapolda Jabar menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama adalah pondasi utama stabilitas daerah.

“Karawang akan damai bila umatnya bersatu. Toleransi bukan pilihan, tapi kewajiban bersama,” tegasnya.
Wakil Ketua FKUB Karawang, 
KH. Masykur Mansyur menyampaikan apresiasinya kepada Polres. “Kegiatan ini penting, bukan hanya seremonial, tapi mempererat empati dan persaudaraan.”

Acara ditutup dengan penuh kehangatan, memperkuat pesan bahwa keamanan dan kedamaian adalah tanggung jawab bersama—melampaui batas agama, suku, dan status sosial.

(Yusup Supriadi)

Minggu, 07 Desember 2025

"Dewan Turun ke Rakyat, Budaya Jadi Sarana Pelayanan dan Kebersamaan"

Karawang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Hj Sri Rahayu Agustina,SH menggelar kegiatan layanan publik terpadu yang dibalut nuansa budaya untuk menyapa warga di Karang Anom, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu 06 Desember 2025.
‎Kegiatan yang diadakan di  Lapang Jalan 
‎Jalan Masutakarya RT07 RW 012 Karang Anom, menghadirkan berbagai fasilitas penting mulai dari pelayanan administrasi kependudukan (layanan KTP, KIA, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian) cek kesehatan gratis, tebus sayur murah, bazar UMKM hingga perpanjangan SIM serta layanan pelayanan pajak kendaraan bermotor (Samsat).
‎Mulai pukul 08.00 WIB dengan senam bersama emak-emak milenial di lingkungan setempat, dilanjutkan pelayanan yang diiringi hiburan musik. 
‎Lokasi halaman itu menjadi lautan manusia, dipadati masyarakat yang hendak melengkapi administrasi kependudukan, cek kesehatan, layanan SIM dan lainnya.
‎Apresiasi itu pun disampaikan Kepala Kelurahan Karawang Kulon, N Fitria Yuniawati,Am.Keb. Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan menjadi dominasi masyarakat. 
‎"Pelayanan terpadu seperti ini sangat bagus. Membantu masyarakat jemput bola. Bisa lebih dekat mengurusnya," kata Lurah Karawang Kulon.
‎ 
‎Dewan Jabar, Sri Rahayu menjelaskan,  program dewan menyapa agar kita lebih dekat lagi dengan masyarakat. Selain pelayanan administrasi, acara juga dihiasi dengan pertunjukan budaya lokal seperti pencak silat, kesenian Karawang dan hiburan Calung.
‎Menurut Sri Rahayu, penggabungan budaya dalam layanan publik bertujuan agar warga merasa lebih nyaman dan dekat dengan lembaga pemerintahan, sekaligus melestarikan warisan budaya daerah.
‎ 
‎"Kita ingin layanan publik tidak hanya sekadar prosedur, tapi juga penuh dengan kehangatan dan identitas budaya kita. Dengan begini, warga tidak hanya mendapatkan kemudahan, tapi juga merasakan kebanggaan akan warisan Jawa Barat," ungkapnya.
‎ 
‎Selama acara, ratusan warga memanfaatkan pelayanan yang disediakan. Banyak yang menyampaikan apresiasi karena tidak perlu bolak-balik ke berbagai kantor untuk menyelesaikan urusan administrasi, kesehatan, dan kendaraan.
‎Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Karawang, Elfan Yanuar, mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk kolaborasi DPRD Provinsi Jabar dengan pemerintah daerah dalam upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat.
‎"Kegiatan layanan adminduk di acara Dewan Menyapa Warga ini sangat bermanfaat agar warga lebih mudah mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus jauh-jauh ke kantor Disdukcapil," ujarnya.
‎Kata dia, layanan adminduk kini juga tersedia di berbagai titik agar lebih terjangkau. 
‎"Pelayanan dilakukan di kantor kecamatan, Mall Pelayanan Publik di Techno Mart, serta MPP Cikampek," terangnya.
‎Ia pun berharap kegiatan seperti ini dapat lebih sering dilakukan. "Semoga kegiatan ini terus berlanjut dan semakin rutin dilaksanakan," pungkasnya. 
‎Data pelayanan :
‎1. Perpanjangan STNK : 13 org
‎2. Kesehatan : 250 org
‎3. Administrasi Kependudukan :
‎   - KK : 109 org
‎   - KTP : 200 Org
‎   - KIA. : 75 org
‎   - Akta Kelahiran : 10 org
‎   - Akta Kematian : 15 org
‎4. Perpanjang SIM : 60 org

(Siti Juwariah)
Karawang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Hj Sri Rahayu Agustina,SH menggelar kegiatan layanan publik terpadu yang dibalut nuansa budaya untuk menyapa warga di Karang Anom, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu 06 Desember 2025.
‎Kegiatan yang diadakan di  Lapang Jalan 
‎Jalan Masutakarya RT07 RW 012 Karang Anom, menghadirkan berbagai fasilitas penting mulai dari pelayanan administrasi kependudukan (layanan KTP, KIA, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian) cek kesehatan gratis, tebus sayur murah, bazar UMKM hingga perpanjangan SIM serta layanan pelayanan pajak kendaraan bermotor (Samsat).
‎Mulai pukul 08.00 WIB dengan senam bersama emak-emak milenial di lingkungan setempat, dilanjutkan pelayanan yang diiringi hiburan musik. 
‎Lokasi halaman itu menjadi lautan manusia, dipadati masyarakat yang hendak melengkapi administrasi kependudukan, cek kesehatan, layanan SIM dan lainnya.
‎Apresiasi itu pun disampaikan Kepala Kelurahan Karawang Kulon, N Fitria Yuniawati,Am.Keb. Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan menjadi dominasi masyarakat. 
‎"Pelayanan terpadu seperti ini sangat bagus. Membantu masyarakat jemput bola. Bisa lebih dekat mengurusnya," kata Lurah Karawang Kulon.
‎ 
‎Dewan Jabar, Sri Rahayu menjelaskan,  program dewan menyapa agar kita lebih dekat lagi dengan masyarakat. Selain pelayanan administrasi, acara juga dihiasi dengan pertunjukan budaya lokal seperti pencak silat, kesenian Karawang dan hiburan Calung.
‎Menurut Sri Rahayu, penggabungan budaya dalam layanan publik bertujuan agar warga merasa lebih nyaman dan dekat dengan lembaga pemerintahan, sekaligus melestarikan warisan budaya daerah.
‎ 
‎"Kita ingin layanan publik tidak hanya sekadar prosedur, tapi juga penuh dengan kehangatan dan identitas budaya kita. Dengan begini, warga tidak hanya mendapatkan kemudahan, tapi juga merasakan kebanggaan akan warisan Jawa Barat," ungkapnya.
‎ 
‎Selama acara, ratusan warga memanfaatkan pelayanan yang disediakan. Banyak yang menyampaikan apresiasi karena tidak perlu bolak-balik ke berbagai kantor untuk menyelesaikan urusan administrasi, kesehatan, dan kendaraan.
‎Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Karawang, Elfan Yanuar, mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk kolaborasi DPRD Provinsi Jabar dengan pemerintah daerah dalam upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat.
‎"Kegiatan layanan adminduk di acara Dewan Menyapa Warga ini sangat bermanfaat agar warga lebih mudah mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus jauh-jauh ke kantor Disdukcapil," ujarnya.
‎Kata dia, layanan adminduk kini juga tersedia di berbagai titik agar lebih terjangkau. 
‎"Pelayanan dilakukan di kantor kecamatan, Mall Pelayanan Publik di Techno Mart, serta MPP Cikampek," terangnya.
‎Ia pun berharap kegiatan seperti ini dapat lebih sering dilakukan. "Semoga kegiatan ini terus berlanjut dan semakin rutin dilaksanakan," pungkasnya. 
‎Data pelayanan :
‎1. Perpanjangan STNK : 13 org
‎2. Kesehatan : 250 org
‎3. Administrasi Kependudukan :
‎   - KK : 109 org
‎   - KTP : 200 Org
‎   - KIA. : 75 org
‎   - Akta Kelahiran : 10 org
‎   - Akta Kematian : 15 org
‎4. Perpanjang SIM : 60 org

(Siti Juwariah)

Sri Rahayu Agustina Hadirkan Budaya Sunda dalam Program "Dewan Menyapa Warga" di Karawang Barat

Karawang, – Suasana meriah dan penuh kekeluargaan mewarnai kegiatan Dewan Menyapa Warga yang digelar oleh Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Hj. Sri Rahayu Agustina, SH, Sabtu malam (6/12/2025) di Lapangan Jalan Masutakarya, Karanganom, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat.
Setelah sukses dengan pelayanan publik pada pagi harinya, warga kembali dihibur dengan sajian kesenian tradisional khas Sunda seperti Calung dan Pencak Silat, yang menjadi daya tarik utama dalam acara ini.

Dalam sambutannya, Sri Rahayu menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat. “Ini adalah bentuk kecintaan terhadap budaya sekaligus media untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sentuhan budaya lokal sengaja dihadirkan untuk menguatkan kebanggaan warga terhadap identitas Sunda dan memberi ruang tampil bagi para seniman lokal.

Tak hanya hiburan, acara ini juga memberi dampak ekonomi melalui Bazaar UMKM yang melibatkan pelaku usaha lokal. “Mudah-mudahan ini menjadi berkah dan manfaat bagi masyarakat,” ucap Sri Rahayu.

Camat Karawang Barat, Agus Somantri, yang turut hadir bersama Muspika, mengapresiasi program ini. “Kami berterima kasih karena kegiatan ini sangat membantu warga, terutama dalam pelayanan administrasi kependudukan,” ujarnya.

Hadir pula dalam acara tersebut: Ketua DPD Golkar Karawang Sukur Mulyono, Anggota DPRD Karawang Topan Megantara, tokoh masyarakat Asep Agustian, serta aparat TNI/Polri yang ikut mengamankan jalannya kegiatan. 

Program "Dewan Menyapa Warga" ini diharapkan terus berlanjut sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan masyarakat serta upaya nyata melestarikan budaya di era modern.


Siti
Karawang, – Suasana meriah dan penuh kekeluargaan mewarnai kegiatan Dewan Menyapa Warga yang digelar oleh Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Hj. Sri Rahayu Agustina, SH, Sabtu malam (6/12/2025) di Lapangan Jalan Masutakarya, Karanganom, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat.
Setelah sukses dengan pelayanan publik pada pagi harinya, warga kembali dihibur dengan sajian kesenian tradisional khas Sunda seperti Calung dan Pencak Silat, yang menjadi daya tarik utama dalam acara ini.

Dalam sambutannya, Sri Rahayu menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat. “Ini adalah bentuk kecintaan terhadap budaya sekaligus media untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sentuhan budaya lokal sengaja dihadirkan untuk menguatkan kebanggaan warga terhadap identitas Sunda dan memberi ruang tampil bagi para seniman lokal.

Tak hanya hiburan, acara ini juga memberi dampak ekonomi melalui Bazaar UMKM yang melibatkan pelaku usaha lokal. “Mudah-mudahan ini menjadi berkah dan manfaat bagi masyarakat,” ucap Sri Rahayu.

Camat Karawang Barat, Agus Somantri, yang turut hadir bersama Muspika, mengapresiasi program ini. “Kami berterima kasih karena kegiatan ini sangat membantu warga, terutama dalam pelayanan administrasi kependudukan,” ujarnya.

Hadir pula dalam acara tersebut: Ketua DPD Golkar Karawang Sukur Mulyono, Anggota DPRD Karawang Topan Megantara, tokoh masyarakat Asep Agustian, serta aparat TNI/Polri yang ikut mengamankan jalannya kegiatan. 

Program "Dewan Menyapa Warga" ini diharapkan terus berlanjut sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan masyarakat serta upaya nyata melestarikan budaya di era modern.


Siti
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done