VERSITNEWS

Sabtu, 13 Desember 2025

Diduga P3A Cidera ii Kinerja Bupati Muaro Bungo.

 









Kabupaten Agam - Penyaluran Bupati Bungo Berikan bantuan ke Kabupaten Agam memunculkan dugaan ketidak wajaran setelah tim donasi menurunkan sembako di rumah Ketua P3A, di sorot meski warga menyebut wilayah,Maninjau,kampung Paninjauaan,Kecamatan Tanjung Raya.tersebut tidak terdampak bencana,Kamis : 11 Desember 2025


Tiga mobil berisi bantuan sosial dilaporkan langsung dibongkar di kediaman LR. Namun, proses pembongkaran bukan dilakukan oleh relawan maupun warga terdampak, melainkan oleh keluarga Ketua P3A sendiri yg Keberadaan nya di kampung paninjauaan,kecamatan tanjung raya,maninjau.Hal ini menguatkan kecurigaan bahwa bantuan tersebut tidak disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.


Sejumlah warga sekitar mengaku heran. Mereka menilai bantuan itu tidak relewan karena tidak ada bencana besar di kampung,paninjauaan tersebut.


“Di sini tidak ada bencana. Hanya air sedikit meluap, tidak ada gelodo, tidak ada rumah rusak, tidak ada korban. Kami aman,” ujar seorang warga yang merupakan tetangga LR.


Ia menegaskan, bila terjadi bencana, biasanya BPBD Agam akan langsung turun.


“Kalau ada musibah, BPBD pasti datang. Tapi sekarang tidak ada apa - apa,” katanya.


Fakta di lapangan ini memunculkan tanda tanya besar,mengapa bantuan diturunkan di rumah pejabat P3A, bukan di titik bencana atau kepada warga yang membutuhkan...?


Sejumlah pihak kini meminta klarifikasi resmi dari ketua P3A dan otoritas terkait untuk menjelaskan alur penyaluran bantuan tersebut.


Hingga saat ini, belum ada pernyataan dari pihak LR.maupun unsur dari pemerintah daerah Agam.



(Redaksi)

 









Kabupaten Agam - Penyaluran Bupati Bungo Berikan bantuan ke Kabupaten Agam memunculkan dugaan ketidak wajaran setelah tim donasi menurunkan sembako di rumah Ketua P3A, di sorot meski warga menyebut wilayah,Maninjau,kampung Paninjauaan,Kecamatan Tanjung Raya.tersebut tidak terdampak bencana,Kamis : 11 Desember 2025


Tiga mobil berisi bantuan sosial dilaporkan langsung dibongkar di kediaman LR. Namun, proses pembongkaran bukan dilakukan oleh relawan maupun warga terdampak, melainkan oleh keluarga Ketua P3A sendiri yg Keberadaan nya di kampung paninjauaan,kecamatan tanjung raya,maninjau.Hal ini menguatkan kecurigaan bahwa bantuan tersebut tidak disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.


Sejumlah warga sekitar mengaku heran. Mereka menilai bantuan itu tidak relewan karena tidak ada bencana besar di kampung,paninjauaan tersebut.


“Di sini tidak ada bencana. Hanya air sedikit meluap, tidak ada gelodo, tidak ada rumah rusak, tidak ada korban. Kami aman,” ujar seorang warga yang merupakan tetangga LR.


Ia menegaskan, bila terjadi bencana, biasanya BPBD Agam akan langsung turun.


“Kalau ada musibah, BPBD pasti datang. Tapi sekarang tidak ada apa - apa,” katanya.


Fakta di lapangan ini memunculkan tanda tanya besar,mengapa bantuan diturunkan di rumah pejabat P3A, bukan di titik bencana atau kepada warga yang membutuhkan...?


Sejumlah pihak kini meminta klarifikasi resmi dari ketua P3A dan otoritas terkait untuk menjelaskan alur penyaluran bantuan tersebut.


Hingga saat ini, belum ada pernyataan dari pihak LR.maupun unsur dari pemerintah daerah Agam.



(Redaksi)

Jumat, 12 Desember 2025

Miliki Layanan Digital CS BRI Cabang Karawang Lebih Mudah Flexible dan Cepat

Karawang,-Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang (KC) Karawang memiliki layanan unggulan Transformasi digital yaitu Mesin Digital Customer Service (CS) yang hadir untuk kemudahan layanan Nasabah BRI. 

Pemimpin Cabang BRI Karawang, Yuliyanto menjelaskan, Digital CS merupakn mesin one stop service yang berfungsi untuk melayani transaksi nasabah secara mandiri (self service) seperti pembukaan rekening, penggantian kartu debit, penerbitan ulang PIN, account statement (Cetak Butab dan Rekening Koran) dan lain - lain.

Nasabah tidak perlu datang mengantri di Customer dan Service bergantung pada jam layanan operasional flexible dapat datang kapan saja ke Kantor BRI Cabang Karawang dan Kantor Cabang lain yang memiliki layanan Digital CS yang sama.

Yuliyanto menerangkan, kehadiran digital CS sebagai solusi untuk meningkatkan kenyamanan Nasabah dalam mengakses layanan pelanggan dengan fitur utamanya yaitu dalam pembukaan Rekening hingga Penggantian Kartu. Digital CS dapat juga melayani penggantian kartu yang memiliki chip maupun non chip, penggantian kartu yang akan expired, Ganti Kartu Expired, Ganti Kartu Hilang, Ganti Kartu Rusak, Ganti Kartu Terblokir, Reissue PIN, Enable Kartu, Passbook Printing, Cetak Rekening Koran, Rekening Koran Via Email, Cetak 5 transaksi terakhir, Penerbitan Kartu. terangnya

Dengan adanya mesin digital CS secara otomatis mengurangi antrian nasabah. Mempercepat bisnis proses dan layanan transaksi, yang akhirnya menciptakan customer experience yang lebih baik. " Penggunaan mesin dapat dilakukan secara self service oleh nasabah". tutupnya


(Redaksi)
Karawang,-Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang (KC) Karawang memiliki layanan unggulan Transformasi digital yaitu Mesin Digital Customer Service (CS) yang hadir untuk kemudahan layanan Nasabah BRI. 

Pemimpin Cabang BRI Karawang, Yuliyanto menjelaskan, Digital CS merupakn mesin one stop service yang berfungsi untuk melayani transaksi nasabah secara mandiri (self service) seperti pembukaan rekening, penggantian kartu debit, penerbitan ulang PIN, account statement (Cetak Butab dan Rekening Koran) dan lain - lain.

Nasabah tidak perlu datang mengantri di Customer dan Service bergantung pada jam layanan operasional flexible dapat datang kapan saja ke Kantor BRI Cabang Karawang dan Kantor Cabang lain yang memiliki layanan Digital CS yang sama.

Yuliyanto menerangkan, kehadiran digital CS sebagai solusi untuk meningkatkan kenyamanan Nasabah dalam mengakses layanan pelanggan dengan fitur utamanya yaitu dalam pembukaan Rekening hingga Penggantian Kartu. Digital CS dapat juga melayani penggantian kartu yang memiliki chip maupun non chip, penggantian kartu yang akan expired, Ganti Kartu Expired, Ganti Kartu Hilang, Ganti Kartu Rusak, Ganti Kartu Terblokir, Reissue PIN, Enable Kartu, Passbook Printing, Cetak Rekening Koran, Rekening Koran Via Email, Cetak 5 transaksi terakhir, Penerbitan Kartu. terangnya

Dengan adanya mesin digital CS secara otomatis mengurangi antrian nasabah. Mempercepat bisnis proses dan layanan transaksi, yang akhirnya menciptakan customer experience yang lebih baik. " Penggunaan mesin dapat dilakukan secara self service oleh nasabah". tutupnya


(Redaksi)

Saepul Ulum, SH., MH. Apresiasi Rakernas AKPERSI 2025: Dorong Penguatan Konsolidasi dan Profesionalisme Pers

KARAWANG – Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang, Saepul Ulum, SH., MH., menyampaikan apresiasi tinggi atas suksesnya pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AKPERSI 2025 yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) di Vila Lembah Resort Permai, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Rabu, 10 Desember 2025.

Menurut Saepul, kegiatan strategis ini tidak hanya berhasil menghimpun seluruh jajaran pengurus AKPERSI dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, tetapi juga mampu melahirkan arah kebijakan organisasi yang lebih progresif dan terukur, khususnya dalam bidang hukum dan advokasi bagi insan pers.

“Rakernas ini menjadi tonggak penting bagi konsolidasi internal, termasuk penguatan perlindungan hukum terhadap wartawan serta peningkatan kapasitas SDM di bidang advokasi media. Kami dari DPC Karawang siap menindaklanjuti hasil Rakernas untuk memperkuat peran AKPERSI di daerah,” ujar Saepul.

Ia juga menyambut baik pemaparan Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, yang menekankan empat pilar strategi organisasi: penguatan struktur, peningkatan SDM, perluasan kolaborasi nasional, dan penegasan sikap terhadap dinamika pers saat ini.

“Sebagai Ketua Divisi Hukum dan Advokasi, saya menilai pentingnya memperkuat payung hukum bagi para jurnalis anggota AKPERSI di daerah. Rakernas ini memberi semangat baru bagi kami untuk memperjuangkan hak-hak pers sekaligus membangun profesionalisme,” tambahnya.

Saepul juga menegaskan bahwa sinergi antara DPP dan DPC menjadi kunci keberhasilan organisasi di masa depan, khususnya dalam menghadapi tantangan dunia pers digital dan tekanan terhadap kebebasan pers.

“Semoga semangat Rakernas ini menjadi energi positif untuk seluruh jajaran AKPERSI dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, sekaligus menjaga integritas dan kemandirian pers,” pungkasnya.

(Red)
KARAWANG – Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang, Saepul Ulum, SH., MH., menyampaikan apresiasi tinggi atas suksesnya pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AKPERSI 2025 yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) di Vila Lembah Resort Permai, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Rabu, 10 Desember 2025.

Menurut Saepul, kegiatan strategis ini tidak hanya berhasil menghimpun seluruh jajaran pengurus AKPERSI dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, tetapi juga mampu melahirkan arah kebijakan organisasi yang lebih progresif dan terukur, khususnya dalam bidang hukum dan advokasi bagi insan pers.

“Rakernas ini menjadi tonggak penting bagi konsolidasi internal, termasuk penguatan perlindungan hukum terhadap wartawan serta peningkatan kapasitas SDM di bidang advokasi media. Kami dari DPC Karawang siap menindaklanjuti hasil Rakernas untuk memperkuat peran AKPERSI di daerah,” ujar Saepul.

Ia juga menyambut baik pemaparan Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, yang menekankan empat pilar strategi organisasi: penguatan struktur, peningkatan SDM, perluasan kolaborasi nasional, dan penegasan sikap terhadap dinamika pers saat ini.

“Sebagai Ketua Divisi Hukum dan Advokasi, saya menilai pentingnya memperkuat payung hukum bagi para jurnalis anggota AKPERSI di daerah. Rakernas ini memberi semangat baru bagi kami untuk memperjuangkan hak-hak pers sekaligus membangun profesionalisme,” tambahnya.

Saepul juga menegaskan bahwa sinergi antara DPP dan DPC menjadi kunci keberhasilan organisasi di masa depan, khususnya dalam menghadapi tantangan dunia pers digital dan tekanan terhadap kebebasan pers.

“Semoga semangat Rakernas ini menjadi energi positif untuk seluruh jajaran AKPERSI dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, sekaligus menjaga integritas dan kemandirian pers,” pungkasnya.

(Red)

Kamis, 11 Desember 2025

Deklarasi Penyuluhan KPK RI Bidang Pendidikan Anti Korupsi

Bandung,-Kegiatan Deklarasi dan Penyuluhan Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh Gerakan Masyarakat Pendidikan Anti Korupsi (GEMPAR) dibawah kepemimpinan Zacky Satria,.S.E,. Sebagai Ketua Umum GEMPAR yang menghadirkan pemaparan mendalam dari Dr.Milah Karmila Muslimat, Penyuluh Bidang Pendidikan KPK RI. Dalam materinya, Mila menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara sistematis, dimulai dari individu, keluarga, masyarakat hingga organisasi dan lembaga pemerintahan.

Akar Korupsi: Dari Moral Lemah hingga Normalisasi Penyimpangan

Mila memaparkan bahwa faktor individu menjadi pintu awal tumbuhnya perilaku koruptif. Ia menyebut tiga penyebab utama

1. Moral yang tidak kuat, mudah tergoda untuk menyimpang.

2. Sifat tamak dan rakus, yang mendorong seseorang untuk mengambil lebih dari haknya.

3. Gaya hidup konsumtif, yang membuat seseorang merasa perlu mencari cara instan memenuhi kebutuhan.

Sementara itu, faktor sosial juga memegang peranan besar. Mila menjelaskan bahwa banyak perilaku korupsi tumbuh akibat

Lingkungan keluarga yang tidak mengenalkan nilai integritas,

Normalisasi praktik korupsi, mulai dari hal kecil hingga besar

Kurangnya internalisasi nilai anti korupsi sejak dini.

“Sering kali perilaku salah dianggap biasa, dimaklumi oleh lingkungan, hingga akhirnya menjadi budaya kecil-kecilan yang merusak,” tegas Mila.

Faktor Ekonomi, Organisasi, dan Politik yang Memperbesar Risiko Korupsi

Mila juga menyoroti faktor ekonomi — misalnya penghasilan yang tidak mencukupi kebutuhan — yang dapat menjadi pendorong munculnya tindakan koruptif. Namun ia mengingatkan bahwa masalah korupsi tidak semata-mata soal kebutuhan ekonomi, tetapi juga soal mentalitas.

Dalam aspek organisasi, ia menyoroti minimnya keteladanan pimpinan, serta budaya organisasi yang tidak menegakkan integritas.

Di ranah politik, dorongan mempertahankan kekuasaan kerap membawa para pemangku kepentingan memilih jalan pintas. Mila mencontohkan bencana banjir di beberapa wilayah Sumatera yang diakibatkan rusaknya hutan akibat pembalakan liar. “Kerusakan itu tak lepas dari praktik korupsi dalam pengelolaan sumber daya alam,” ujarnya.

Tujuh Bentuk Tindak Pidana Korupsi

Mila menyebut tujuh bentuk Tipikor yang umum terjadi:

1. Kerugian keuangan negara

2. Suap-menyuap

3. Penggelapan dalam jabatan

4. Pemerasan

5. Perbuatan curang

6. Benturan kepentingan

7. Gratifikasi

Selain itu, Mila juga mengungkapkan tindak-tindak yang menghambat penegakan hukum, mulai dari menghalangi proses pemeriksaan, memberikan keterangan palsu, hingga membuka identitas pelapor.

Area Rawan Korupsi di Dunia Pendidikan

Mila menyoroti area rawan korupsi yang juga relevan dengan persoalan yang banyak terjadi di daerah:

1. Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan

2. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

3. Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB/PPDB)
4. Pengadaan barang dan jasa

5. Kenaikan kelas

6. Pemotongan atau pengurangan kegiatan bimtek dan workshop guru

“Bidang pendidikan adalah salah satu sektor paling strategis, tapi sekaligus paling rentan. Penyimpangan kecil sering dianggap wajar padahal dampaknya besar bagi kualitas generasi penerus,” ujar Mila.

Korupsi Bukan Budaya

Mila menegaskan bahwa korupsi tidak boleh disebut sebagai budaya.

“Kalau korupsi itu budaya, maka ia harus dilestarikan, para pelakunya dianggap budayawan, dan praktik itu dianggap indah. Itu jelas keliru,” tegasnya.

Dampak Korupsi: Kemiskinan, Bencana, dan Lemahnya Negara

Ia mengingatkan bahwa korupsi telah menimbulkan dampak nyata, seperti meningkatnya pengangguran, kelaparan, hingga bencana alam akibat rusaknya lingkungan.

Tiga Strategi Pencegahan: Trisula Anti Korupsi

Mila memaparkan strategi Trisula Pencegahan Korupsi yang menjadi pendekatan KPK:

1. Sula Represif

Menyeret pelaku korupsi ke meja hijau melalui penegakan hukum yang tegas.

2. Sula Pencegahan

Perbaikan sistem untuk meminimalkan celah korupsi di berbagai sektor.

3. Sula Pendidikan

Edukasi, kampanye, dan penyuluhan untuk menyamakan persepsi masyarakat tentang bahaya korupsi.

“Kami melakukan roadshow ke berbagai daerah untuk mengenalkan integritas pada siswa, guru, dan masyarakat. Pendidikan menjadi pondasi utama perubahan,” ungkapnya.

Integritas dan Nilai Anti Korupsi

Mila menjelaskan bahwa integritas adalah konsistensi antara pikiran, ucapan, perasaan, tindakan, hati nurani, dan norma yang berlaku.

KPK juga menetapkan 9 nilai anti korupsi, yakni:

Tanggung jawab, Mandiri, Jujur, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja keras.

Ia juga mengenalkan program Jumat Bersedekah dan menampilkan tokoh-tokoh teladan seperti Mohammad Hatta, Hoegeng Imam Santoso, dan Baharuddin Lopa sebagai figur yang memiliki integritas tinggi.

Integritas dalam Kurikulum Pendidikan

Sebagai penutup, Mila menjelaskan bahwa KPK telah menyusun Modul Pendidikan Anti Korupsi yang diintegrasikan dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila. Dalam implementasinya, digunakan metode seperti group dynamic, inquiry collaborative, hingga presentation.

Para penyuluh KPK terus berkolaborasi dengan dinas pendidikan, sekolah, dan berbagai lembaga untuk memastikan nilai-nilai anti korupsi benar-benar internalisasi.


Red
Bandung,-Kegiatan Deklarasi dan Penyuluhan Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh Gerakan Masyarakat Pendidikan Anti Korupsi (GEMPAR) dibawah kepemimpinan Zacky Satria,.S.E,. Sebagai Ketua Umum GEMPAR yang menghadirkan pemaparan mendalam dari Dr.Milah Karmila Muslimat, Penyuluh Bidang Pendidikan KPK RI. Dalam materinya, Mila menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara sistematis, dimulai dari individu, keluarga, masyarakat hingga organisasi dan lembaga pemerintahan.

Akar Korupsi: Dari Moral Lemah hingga Normalisasi Penyimpangan

Mila memaparkan bahwa faktor individu menjadi pintu awal tumbuhnya perilaku koruptif. Ia menyebut tiga penyebab utama

1. Moral yang tidak kuat, mudah tergoda untuk menyimpang.

2. Sifat tamak dan rakus, yang mendorong seseorang untuk mengambil lebih dari haknya.

3. Gaya hidup konsumtif, yang membuat seseorang merasa perlu mencari cara instan memenuhi kebutuhan.

Sementara itu, faktor sosial juga memegang peranan besar. Mila menjelaskan bahwa banyak perilaku korupsi tumbuh akibat

Lingkungan keluarga yang tidak mengenalkan nilai integritas,

Normalisasi praktik korupsi, mulai dari hal kecil hingga besar

Kurangnya internalisasi nilai anti korupsi sejak dini.

“Sering kali perilaku salah dianggap biasa, dimaklumi oleh lingkungan, hingga akhirnya menjadi budaya kecil-kecilan yang merusak,” tegas Mila.

Faktor Ekonomi, Organisasi, dan Politik yang Memperbesar Risiko Korupsi

Mila juga menyoroti faktor ekonomi — misalnya penghasilan yang tidak mencukupi kebutuhan — yang dapat menjadi pendorong munculnya tindakan koruptif. Namun ia mengingatkan bahwa masalah korupsi tidak semata-mata soal kebutuhan ekonomi, tetapi juga soal mentalitas.

Dalam aspek organisasi, ia menyoroti minimnya keteladanan pimpinan, serta budaya organisasi yang tidak menegakkan integritas.

Di ranah politik, dorongan mempertahankan kekuasaan kerap membawa para pemangku kepentingan memilih jalan pintas. Mila mencontohkan bencana banjir di beberapa wilayah Sumatera yang diakibatkan rusaknya hutan akibat pembalakan liar. “Kerusakan itu tak lepas dari praktik korupsi dalam pengelolaan sumber daya alam,” ujarnya.

Tujuh Bentuk Tindak Pidana Korupsi

Mila menyebut tujuh bentuk Tipikor yang umum terjadi:

1. Kerugian keuangan negara

2. Suap-menyuap

3. Penggelapan dalam jabatan

4. Pemerasan

5. Perbuatan curang

6. Benturan kepentingan

7. Gratifikasi

Selain itu, Mila juga mengungkapkan tindak-tindak yang menghambat penegakan hukum, mulai dari menghalangi proses pemeriksaan, memberikan keterangan palsu, hingga membuka identitas pelapor.

Area Rawan Korupsi di Dunia Pendidikan

Mila menyoroti area rawan korupsi yang juga relevan dengan persoalan yang banyak terjadi di daerah:

1. Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan

2. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

3. Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB/PPDB)
4. Pengadaan barang dan jasa

5. Kenaikan kelas

6. Pemotongan atau pengurangan kegiatan bimtek dan workshop guru

“Bidang pendidikan adalah salah satu sektor paling strategis, tapi sekaligus paling rentan. Penyimpangan kecil sering dianggap wajar padahal dampaknya besar bagi kualitas generasi penerus,” ujar Mila.

Korupsi Bukan Budaya

Mila menegaskan bahwa korupsi tidak boleh disebut sebagai budaya.

“Kalau korupsi itu budaya, maka ia harus dilestarikan, para pelakunya dianggap budayawan, dan praktik itu dianggap indah. Itu jelas keliru,” tegasnya.

Dampak Korupsi: Kemiskinan, Bencana, dan Lemahnya Negara

Ia mengingatkan bahwa korupsi telah menimbulkan dampak nyata, seperti meningkatnya pengangguran, kelaparan, hingga bencana alam akibat rusaknya lingkungan.

Tiga Strategi Pencegahan: Trisula Anti Korupsi

Mila memaparkan strategi Trisula Pencegahan Korupsi yang menjadi pendekatan KPK:

1. Sula Represif

Menyeret pelaku korupsi ke meja hijau melalui penegakan hukum yang tegas.

2. Sula Pencegahan

Perbaikan sistem untuk meminimalkan celah korupsi di berbagai sektor.

3. Sula Pendidikan

Edukasi, kampanye, dan penyuluhan untuk menyamakan persepsi masyarakat tentang bahaya korupsi.

“Kami melakukan roadshow ke berbagai daerah untuk mengenalkan integritas pada siswa, guru, dan masyarakat. Pendidikan menjadi pondasi utama perubahan,” ungkapnya.

Integritas dan Nilai Anti Korupsi

Mila menjelaskan bahwa integritas adalah konsistensi antara pikiran, ucapan, perasaan, tindakan, hati nurani, dan norma yang berlaku.

KPK juga menetapkan 9 nilai anti korupsi, yakni:

Tanggung jawab, Mandiri, Jujur, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja keras.

Ia juga mengenalkan program Jumat Bersedekah dan menampilkan tokoh-tokoh teladan seperti Mohammad Hatta, Hoegeng Imam Santoso, dan Baharuddin Lopa sebagai figur yang memiliki integritas tinggi.

Integritas dalam Kurikulum Pendidikan

Sebagai penutup, Mila menjelaskan bahwa KPK telah menyusun Modul Pendidikan Anti Korupsi yang diintegrasikan dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila. Dalam implementasinya, digunakan metode seperti group dynamic, inquiry collaborative, hingga presentation.

Para penyuluh KPK terus berkolaborasi dengan dinas pendidikan, sekolah, dan berbagai lembaga untuk memastikan nilai-nilai anti korupsi benar-benar internalisasi.


Red

Perumdam Tirta Tarum Kabupaten Karawang: Penghapusan Barang Milik Perusahaan (BMP) Non Produktif

Karawang,-10 Desember 2025 PERUMDAM Tirta Tarum Karawang telah melaksanakan Kegiatan Penjualan Barang Milik Perusahaan (BMP) Non Produktif pada hari Rabu, 10 Desember 2025, di Kantor Perumdam Tirta Tarum Karawang berdasarkan Peraturan Direksi Nomor 060/PER 033/PDAM/2020.

Persetujuan Dewan Pengawas serta Ijin Prinsip dari KPM/Bupati Karawang Nomor 400. 14.5.3/1943-ΕΚ.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) dalam pengelolaan aset/barang. Maksud dilaksanakannya penjualan BMP ini adalah sebagai tindak lanjut penghapusan barang perusahaan di lingkungan PERUMDAM Tirta Tarum Kabupaten Karawang dan Tujuan dilaksanakannya penjualan BMP ini adalah untuk mengoptimalisasi barang non produktif serta secara ekonomis lebih menguntungkan bagi perusahaan, di mana hasil penjualannya akan dicatat sebagai Pendapatan Non Operasional Pendapatan Lainnya bagi perusahaan.

Spesifikasi BMP Non Produktif yang meliputi:

A. Water Meter
-Water Meter Bekas " Kuningan
B. Besi
-Motor Pompa Dosing
-Gear Box Pompa Dosing
-Motor Pompa Mixer
-Rumah Bearing Kecil
-Motor Pompa Centrifugal
-Motor Pompa Submersible
-Dudukan Pompa
-Rumah Bearing Besar
-As Motor Pompa

Penjualan BMP Non Produktif ini terbuka semua pihak, baik berbadan hukum/usaha maupun perorangan, dengan syarat dan ketentuan

sebagai berikut:

A. Calon Pembeli Perorangan:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk:
3. Memiliki NPWP:
4. Foto copy rekening koran;
5. Menandatangani Pakta Integritas:
6. Menyampaikan surat minat pembelian:
7. Deposit jaminan keikutsertaan.

B. Calon Pembeli Badan Usaha
1. Warga Negara Indonesia;
2. Memiliki Akta Pendirian:
3. Melampirkan KTP Pengurus,
4.Memiliki NPWP:
5.Foto copy rekening koran;
6.Menandatangani Pakta Integritas;
7. Menyampaikan surat minat pembelian;
8. Deposit jaminan keikutsertaan:
9. Surat Kuasa jika Badan Usaha mewakilkan.

Metode yang digunakan penjualan melalui lelang.

Lelang yang diumumkan secara terbuka melalui media cetak pada 2-8 Desember 2025 ini diikuti oleh 11 pendaftar.

Mekanisme lelang barang non produktif sebagai berikut:

1. Pendaftaran terakhir Senin 8 Desember 2025
2. Pada saat pendaftaran menyerahkan surat penawaran pertama.
3. Pada saat pendaftaran memberikan uang deposit sebesar Rp 1.000.000,- sebagai bentuk jaminan keseriusan dan akan dikembalikan,jika tidak menjadi pemenang.
4. Selesai mendaftar bisa langsung cek barang.
5. Seluruh peserta akan diundang bersamaan pada hari Selasa/Rabu.
6.Pada saat diundang di aula setiap peserta menyampaikan penawaran terakhir/final dengan mengisi formulir yg sdh disediakan.
7. Penawaran terakhir/final dimasukan ke dalam kotak yg sama oleh seluruh peserta. 8. Kolak berisi penawaran terakhir/final akan dibuka di depan seluruh peserta secara terbuka dan disaksikan bersama-sama
9. Penawar harga tertinggi dinyatakan sebagai pemenang.
10. PPH dibebankan kepada PERUMDAM TIRTA TARUM KARAWANG,

Setelah proses lelang, dari 11 pendaftar hanya ditetapkan satu pemenang dengan penawaran tertinggi. Pemenang Penjualan BMP Non Produktif PERUMDAM Tirta Tarum Karawang adalah PT. Putra Perbangsa Jaya Mandiri, yang diwakili oleh Viki Deriyanti


(Red)
Karawang,-10 Desember 2025 PERUMDAM Tirta Tarum Karawang telah melaksanakan Kegiatan Penjualan Barang Milik Perusahaan (BMP) Non Produktif pada hari Rabu, 10 Desember 2025, di Kantor Perumdam Tirta Tarum Karawang berdasarkan Peraturan Direksi Nomor 060/PER 033/PDAM/2020.

Persetujuan Dewan Pengawas serta Ijin Prinsip dari KPM/Bupati Karawang Nomor 400. 14.5.3/1943-ΕΚ.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) dalam pengelolaan aset/barang. Maksud dilaksanakannya penjualan BMP ini adalah sebagai tindak lanjut penghapusan barang perusahaan di lingkungan PERUMDAM Tirta Tarum Kabupaten Karawang dan Tujuan dilaksanakannya penjualan BMP ini adalah untuk mengoptimalisasi barang non produktif serta secara ekonomis lebih menguntungkan bagi perusahaan, di mana hasil penjualannya akan dicatat sebagai Pendapatan Non Operasional Pendapatan Lainnya bagi perusahaan.

Spesifikasi BMP Non Produktif yang meliputi:

A. Water Meter
-Water Meter Bekas " Kuningan
B. Besi
-Motor Pompa Dosing
-Gear Box Pompa Dosing
-Motor Pompa Mixer
-Rumah Bearing Kecil
-Motor Pompa Centrifugal
-Motor Pompa Submersible
-Dudukan Pompa
-Rumah Bearing Besar
-As Motor Pompa

Penjualan BMP Non Produktif ini terbuka semua pihak, baik berbadan hukum/usaha maupun perorangan, dengan syarat dan ketentuan

sebagai berikut:

A. Calon Pembeli Perorangan:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk:
3. Memiliki NPWP:
4. Foto copy rekening koran;
5. Menandatangani Pakta Integritas:
6. Menyampaikan surat minat pembelian:
7. Deposit jaminan keikutsertaan.

B. Calon Pembeli Badan Usaha
1. Warga Negara Indonesia;
2. Memiliki Akta Pendirian:
3. Melampirkan KTP Pengurus,
4.Memiliki NPWP:
5.Foto copy rekening koran;
6.Menandatangani Pakta Integritas;
7. Menyampaikan surat minat pembelian;
8. Deposit jaminan keikutsertaan:
9. Surat Kuasa jika Badan Usaha mewakilkan.

Metode yang digunakan penjualan melalui lelang.

Lelang yang diumumkan secara terbuka melalui media cetak pada 2-8 Desember 2025 ini diikuti oleh 11 pendaftar.

Mekanisme lelang barang non produktif sebagai berikut:

1. Pendaftaran terakhir Senin 8 Desember 2025
2. Pada saat pendaftaran menyerahkan surat penawaran pertama.
3. Pada saat pendaftaran memberikan uang deposit sebesar Rp 1.000.000,- sebagai bentuk jaminan keseriusan dan akan dikembalikan,jika tidak menjadi pemenang.
4. Selesai mendaftar bisa langsung cek barang.
5. Seluruh peserta akan diundang bersamaan pada hari Selasa/Rabu.
6.Pada saat diundang di aula setiap peserta menyampaikan penawaran terakhir/final dengan mengisi formulir yg sdh disediakan.
7. Penawaran terakhir/final dimasukan ke dalam kotak yg sama oleh seluruh peserta. 8. Kolak berisi penawaran terakhir/final akan dibuka di depan seluruh peserta secara terbuka dan disaksikan bersama-sama
9. Penawar harga tertinggi dinyatakan sebagai pemenang.
10. PPH dibebankan kepada PERUMDAM TIRTA TARUM KARAWANG,

Setelah proses lelang, dari 11 pendaftar hanya ditetapkan satu pemenang dengan penawaran tertinggi. Pemenang Penjualan BMP Non Produktif PERUMDAM Tirta Tarum Karawang adalah PT. Putra Perbangsa Jaya Mandiri, yang diwakili oleh Viki Deriyanti


(Red)

RDP Soal Dana Kadeudeuh KORPRI Dinilai Tak Membuahkan Hasil, Askun: Ada Ketakutan dan Misteri

KARAWANG | Pemerhati Kebijakan Politik dan Pemerintahan, Asep Agustian, SH., MH., meluapkan kekecewaannya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Kabupaten Karawang terkait polemik dana kadeudeuh pensiunan KORPRI.

Pria yang akrab disapa Askun ini menilai rapat tersebut tidak menghasilkan solusi konkret lantaran ketidakhadiran para pengambil kebijakan dari pengurus KORPRI, baik kepengurusan lama maupun yang baru.

“Terkait RDP hari ini, saya nyatakan kecewa keras. Bagaimana persoalan hiruk-pikuk para pensiunan ini bisa selesai jika pengurus lama dan baru yang diundang justru tidak hadir? Seolah-olah ada ketakutan dan misteri,” tegas Asep kepada awak media, Rabu (10/12/12).

Menurut Askun, kehadiran pengurus inti sangat krusial untuk menjelaskan dasar perhitungan dana kadeudeuh yang menjadi polemik. Ia menyoroti perubahan drastis nominal dana dari Rp 14 juta menjadi Rp 7 juta yang dinilai tidak transparan dasarnya.

“Dulu ada angka Rp.10 juta, naik jadi 11, 12, hingga mentok di Rp. 14 juta. Dasarnya hitung-hitungannya dari mana? Kalau sekarang turun jadi Rp. 7 juta, wajar para purna (pensiunan) menolak. Mereka berpikir tahun kemarin bisa Rp. 14 juta, kenapa sekarang turun,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Asep juga mengkritik sikap pihak-pihak yang dinilai terlalu mudah melimpahkan persoalan internal organisasi kepada Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, selaku Dewan Pembina Korpri.

Menurutnya, pengurus harus membereskan kekacauan internal terlebih dahulu sebelum melibatkan Bupati.

“Jangan sedikit-sedikit lapor APH (Aparat Penegak Hukum), sedikit-sedikit ke Bupati. Bupati itu bukan malaikat. Kasihan Bupati yang sekarang, padahal masalah ini akumulasi dari masa lalu. 
"Bereskan dulu di internal, duduk bareng pengurus lama dan baru. Kalau strukturnya gentle, hadapi. Kalau menghindar terus seperti ini, banci namanya,” ucap Askun dengan nada tinggi.

Ia menambahkan bahwa perwakilan yang hadir dalam RDP tersebut dinilai bukan decision maker (pengambil keputusan), sehingga rapat dianggap tidak efektif.

Menanggapi wacana pelaporan ke Aparat Penegak Hukum (APH), Askun menyarankan agar langkah tersebut tidak dijadikan prioritas utama saat ini. Ia mengingatkan bahwa hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) sebenarnya sudah ada dan bisa dijadikan rujukan.

“Hukum itu bukan alat untuk menakut-nakuti. Apa yang mau dilaporkan kalau persoalan angkanya saja belum clear? Ini urusan perdata, kesepakatan. Saran saya, selesaikan dulu lewat musyawarah. Undang semua purna, jelaskan dengan terang benderang. Saya yakin kalau jelas, para pensiunan akan manut,” jelasnya.

Asep mendesak agar pengurus KORPRI segera menggelar pertemuan ulang yang menghadirkan seluruh pihak terkait secara lengkap.

“Sok (silakan) beresin dulu ini. Undang sekali lagi. Pengurus lama dan baru wajib hadir, tidak boleh ada yang mengelak. Jangan sampai preseden buruk ini berlarut-larut tanpa kejelasan,” pungkasnya.

Red
KARAWANG | Pemerhati Kebijakan Politik dan Pemerintahan, Asep Agustian, SH., MH., meluapkan kekecewaannya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Kabupaten Karawang terkait polemik dana kadeudeuh pensiunan KORPRI.

Pria yang akrab disapa Askun ini menilai rapat tersebut tidak menghasilkan solusi konkret lantaran ketidakhadiran para pengambil kebijakan dari pengurus KORPRI, baik kepengurusan lama maupun yang baru.

“Terkait RDP hari ini, saya nyatakan kecewa keras. Bagaimana persoalan hiruk-pikuk para pensiunan ini bisa selesai jika pengurus lama dan baru yang diundang justru tidak hadir? Seolah-olah ada ketakutan dan misteri,” tegas Asep kepada awak media, Rabu (10/12/12).

Menurut Askun, kehadiran pengurus inti sangat krusial untuk menjelaskan dasar perhitungan dana kadeudeuh yang menjadi polemik. Ia menyoroti perubahan drastis nominal dana dari Rp 14 juta menjadi Rp 7 juta yang dinilai tidak transparan dasarnya.

“Dulu ada angka Rp.10 juta, naik jadi 11, 12, hingga mentok di Rp. 14 juta. Dasarnya hitung-hitungannya dari mana? Kalau sekarang turun jadi Rp. 7 juta, wajar para purna (pensiunan) menolak. Mereka berpikir tahun kemarin bisa Rp. 14 juta, kenapa sekarang turun,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Asep juga mengkritik sikap pihak-pihak yang dinilai terlalu mudah melimpahkan persoalan internal organisasi kepada Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, selaku Dewan Pembina Korpri.

Menurutnya, pengurus harus membereskan kekacauan internal terlebih dahulu sebelum melibatkan Bupati.

“Jangan sedikit-sedikit lapor APH (Aparat Penegak Hukum), sedikit-sedikit ke Bupati. Bupati itu bukan malaikat. Kasihan Bupati yang sekarang, padahal masalah ini akumulasi dari masa lalu. 
"Bereskan dulu di internal, duduk bareng pengurus lama dan baru. Kalau strukturnya gentle, hadapi. Kalau menghindar terus seperti ini, banci namanya,” ucap Askun dengan nada tinggi.

Ia menambahkan bahwa perwakilan yang hadir dalam RDP tersebut dinilai bukan decision maker (pengambil keputusan), sehingga rapat dianggap tidak efektif.

Menanggapi wacana pelaporan ke Aparat Penegak Hukum (APH), Askun menyarankan agar langkah tersebut tidak dijadikan prioritas utama saat ini. Ia mengingatkan bahwa hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) sebenarnya sudah ada dan bisa dijadikan rujukan.

“Hukum itu bukan alat untuk menakut-nakuti. Apa yang mau dilaporkan kalau persoalan angkanya saja belum clear? Ini urusan perdata, kesepakatan. Saran saya, selesaikan dulu lewat musyawarah. Undang semua purna, jelaskan dengan terang benderang. Saya yakin kalau jelas, para pensiunan akan manut,” jelasnya.

Asep mendesak agar pengurus KORPRI segera menggelar pertemuan ulang yang menghadirkan seluruh pihak terkait secara lengkap.

“Sok (silakan) beresin dulu ini. Undang sekali lagi. Pengurus lama dan baru wajib hadir, tidak boleh ada yang mengelak. Jangan sampai preseden buruk ini berlarut-larut tanpa kejelasan,” pungkasnya.

Red

Rabu, 10 Desember 2025

Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang Apresiasi Kesuksesan Rakernas AKPERSI 2025: Tegaskan Komitmen Perkuat Profesionalisme Pers di Daerah

Karawang, 10 Desember 2025 – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kabupaten Karawang menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas suksesnya pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AKPERSI 2025 yang digelar oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) pada 10 Desember 2025.
Rakernas yang dihadiri oleh perwakilan DPC dari seluruh Indonesia tersebut dinilai berjalan lancar, produktif, serta mampu melahirkan rekomendasi strategis untuk penguatan organisasi dan peningkatan kualitas insan pers di Indonesia.

Kegiatan nasional ini membahas sejumlah agenda penting, antara lain penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas SDM pers, tata kelola organisasi yang akuntabel, serta respons terhadap tantangan era digital dan perkembangan dunia informasi.

Menurut panitia pelaksana, Rakernas tahun ini juga menekankan pentingnya transformasi digital di sektor media, literasi media yang berkelanjutan, dan perlindungan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik.

Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Ferimaulana, menyampaikan apresiasinya atas suksesnya Rakernas tersebut.  

“Atas nama DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, kami memberikan ucapan selamat dan apresiasi sebesar-besarnya kepada DPP AKPERSI atas pelaksanaan Rakernas 2025 yang berjalan sukses dan berkualitas,” ujarnya.

Ia menambahkan, Rakernas menjadi momentum penting untuk menyatukan visi antara pengurus pusat dan daerah.

“Kegiatan ini merupakan bukti nyata bahwa AKPERSI terus berkomitmen menghadirkan ruang evaluasi, konsolidasi, dan penguatan organisasi secara nasional,” tambahnya.

Ferimaulana juga menegaskan bahwa hasil Rakernas akan menjadi pedoman dalam merancang dan melaksanakan program kerja DPC Karawang ke depan, khususnya dalam membina ekosistem pers yang profesional, independen, dan berintegritas.

Rakernas ini tidak hanya menjadi ajang bertukar pikiran, tetapi juga menegaskan arah perjuangan organisasi ke depan. Kami di daerah siap menindaklanjuti seluruh hasil Rakernas, mulai dari peningkatan kapasitas jurnalis, penguatan literasi digital, hingga mendorong kemitraan strategis dengan pemerintah dan berbagai pihak terkait.”

"Feri menegaskan bahwa DPC AKPERSI Kabupaten Karawang akan terus memperkuat peran pers di daerah, terutama dalam menyediakan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Ia juga menyoroti pentingnya pembinaan organisasi di tingkat lokal agar sejalan dengan kebijakan dan program DPP.

“Kami percaya bahwa keberhasilan Rakernas ini akan berdampak positif bagi seluruh struktur Akpersi di Indonesia. Di Kabupaten Karawang, kami berkomitmen menjalankan amanat organisasi dengan penuh integritas serta siap berkontribusi aktif dalam memajukan dunia pers di daerah.”

Sebagai penutup, dirinya berharap hasil Rakernas Akpersi 2025 dapat menjadi pedoman kerja yang memperkuat kolaborasi, meningkatkan profesionalisme, dan memperluas kebermanfaatan Akpersi bagi seluruh insan pers di tanah air.

(Red)
Karawang, 10 Desember 2025 – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kabupaten Karawang menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas suksesnya pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AKPERSI 2025 yang digelar oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) pada 10 Desember 2025.
Rakernas yang dihadiri oleh perwakilan DPC dari seluruh Indonesia tersebut dinilai berjalan lancar, produktif, serta mampu melahirkan rekomendasi strategis untuk penguatan organisasi dan peningkatan kualitas insan pers di Indonesia.

Kegiatan nasional ini membahas sejumlah agenda penting, antara lain penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas SDM pers, tata kelola organisasi yang akuntabel, serta respons terhadap tantangan era digital dan perkembangan dunia informasi.

Menurut panitia pelaksana, Rakernas tahun ini juga menekankan pentingnya transformasi digital di sektor media, literasi media yang berkelanjutan, dan perlindungan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik.

Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Ferimaulana, menyampaikan apresiasinya atas suksesnya Rakernas tersebut.  

“Atas nama DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, kami memberikan ucapan selamat dan apresiasi sebesar-besarnya kepada DPP AKPERSI atas pelaksanaan Rakernas 2025 yang berjalan sukses dan berkualitas,” ujarnya.

Ia menambahkan, Rakernas menjadi momentum penting untuk menyatukan visi antara pengurus pusat dan daerah.

“Kegiatan ini merupakan bukti nyata bahwa AKPERSI terus berkomitmen menghadirkan ruang evaluasi, konsolidasi, dan penguatan organisasi secara nasional,” tambahnya.

Ferimaulana juga menegaskan bahwa hasil Rakernas akan menjadi pedoman dalam merancang dan melaksanakan program kerja DPC Karawang ke depan, khususnya dalam membina ekosistem pers yang profesional, independen, dan berintegritas.

Rakernas ini tidak hanya menjadi ajang bertukar pikiran, tetapi juga menegaskan arah perjuangan organisasi ke depan. Kami di daerah siap menindaklanjuti seluruh hasil Rakernas, mulai dari peningkatan kapasitas jurnalis, penguatan literasi digital, hingga mendorong kemitraan strategis dengan pemerintah dan berbagai pihak terkait.”

"Feri menegaskan bahwa DPC AKPERSI Kabupaten Karawang akan terus memperkuat peran pers di daerah, terutama dalam menyediakan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Ia juga menyoroti pentingnya pembinaan organisasi di tingkat lokal agar sejalan dengan kebijakan dan program DPP.

“Kami percaya bahwa keberhasilan Rakernas ini akan berdampak positif bagi seluruh struktur Akpersi di Indonesia. Di Kabupaten Karawang, kami berkomitmen menjalankan amanat organisasi dengan penuh integritas serta siap berkontribusi aktif dalam memajukan dunia pers di daerah.”

Sebagai penutup, dirinya berharap hasil Rakernas Akpersi 2025 dapat menjadi pedoman kerja yang memperkuat kolaborasi, meningkatkan profesionalisme, dan memperluas kebermanfaatan Akpersi bagi seluruh insan pers di tanah air.

(Red)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done