VERSITNEWS

Sabtu, 20 Desember 2025

Rapat Koordinasi Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang Digelar di Brits Hotel

Karawang, 20 Desember 2025 – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang menggelar Rapat Koordinasi pada Sabtu (20/12/2025) di Brits Hotel Karawang. Acara ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi organisasi dan menyatukan langkah dalam menjalankan program kerja tahun 2026.
Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh jajaran pengurus MPC Karawang, Ketua MPC Abdul Aziz, SE, Sekretaris MPC Dede Mulyana, serta Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Karawang Akhmad Rizal, SH. Turut hadir pula Sekretaris MPW Pemuda Pancasila Jawa Barat H. Arif Rahman, SH dan tokoh-tokoh penting lainnya.

Dalam sambutannya, Abdul Aziz menyampaikan pentingnya soliditas internal dan komitmen kader dalam menjaga marwah Pemuda Pancasila sebagai organisasi yang peduli terhadap masyarakat, serta siap bersinergi dengan pemerintah dan seluruh elemen daerah.

"Rapat koordinasi ini bukan hanya soal menyusun agenda, tapi juga konsolidasi kekuatan untuk menghadapi tantangan sosial dan kebangsaan ke depan," ujarnya.

Pemuda Pancasila Karawang menegaskan komitmennya untuk tetap berada di garis terdepan dalam menjaga nilai-nilai Pancasila, keutuhan NKRI, serta mengawal pembangunan daerah. Rapat koordinasi ini juga menjadi forum untuk mendengarkan aspirasi kader dan memperkuat struktur organisasi hingga ke tingkat basis.

(Red)
Karawang, 20 Desember 2025 – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang menggelar Rapat Koordinasi pada Sabtu (20/12/2025) di Brits Hotel Karawang. Acara ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi organisasi dan menyatukan langkah dalam menjalankan program kerja tahun 2026.
Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh jajaran pengurus MPC Karawang, Ketua MPC Abdul Aziz, SE, Sekretaris MPC Dede Mulyana, serta Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Karawang Akhmad Rizal, SH. Turut hadir pula Sekretaris MPW Pemuda Pancasila Jawa Barat H. Arif Rahman, SH dan tokoh-tokoh penting lainnya.

Dalam sambutannya, Abdul Aziz menyampaikan pentingnya soliditas internal dan komitmen kader dalam menjaga marwah Pemuda Pancasila sebagai organisasi yang peduli terhadap masyarakat, serta siap bersinergi dengan pemerintah dan seluruh elemen daerah.

"Rapat koordinasi ini bukan hanya soal menyusun agenda, tapi juga konsolidasi kekuatan untuk menghadapi tantangan sosial dan kebangsaan ke depan," ujarnya.

Pemuda Pancasila Karawang menegaskan komitmennya untuk tetap berada di garis terdepan dalam menjaga nilai-nilai Pancasila, keutuhan NKRI, serta mengawal pembangunan daerah. Rapat koordinasi ini juga menjadi forum untuk mendengarkan aspirasi kader dan memperkuat struktur organisasi hingga ke tingkat basis.

(Red)

Forum Pemuda dan Mahasiswa Sumba di Bali Resmi Meporkan TikToker Hantu Rimba ke Polda Bali

Bali - Forum Pemuda dan Mahasiswa Sumba di Bali secara resmi melaporkan pemilik akun media sosial TikTok @Mooypengcheng ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Laporan tersebut diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 10.45 WITA.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), pengaduan tersebut tercatat dengan Nomor Laporan Polisi: STPL/278/XII/2025/SPKT/POLDA BALI. Laporan diajukan oleh Robertus Tamo Ama bersama rekan-rekan yang mewakili Forum Pemuda dan Mahasiswa Sumba di Bali.

Pelaporan ini berkaitan dengan beredarnya unggahan video di media sosial TikTok yang dinilai mengandung unsur penghinaan, merendahkan, serta berpotensi menimbulkan keresahan dan dampak negatif di tengah masyarakat, khususnya masyarakat Sumba yang berdomisili di Bali.

Perwakilan forum menyampaikan bahwa langkah hukum tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan upaya menjaga martabat masyarakat Sumba, sekaligus agar persoalan ini dapat diproses secara profesional oleh aparat penegak hukum.

“Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar perwakilan forum usai membuat laporan di Polda Bali.

Dalam proses pelaporan, pihak pelapor juga telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung kepada penyidik guna kepentingan pendalaman awal. Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Sebelumnya, pemilik akun TikTok @Mooypengcheng diduga mengunggah konten video yang berisi pernyataan menyudutkan dan merendahkan masyarakat Sumba. Video tersebut sempat beredar luas di media sosial dan menuai reaksi dari berbagai kalangan.

Meskipun yang bersangkutan telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf melalui media sosial, Forum Pemuda dan Mahasiswa Sumba di Bali menilai bahwa langkah tersebut belum sepenuhnya meredakan kekecewaan serta dampak sosial yang telah timbul.

Forum menegaskan bahwa dalam setiap kelompok sosial selalu ada oknum yang bertindak tidak mencerminkan nilai budaya dan etika. Namun demikian, mereka menolak keras segala bentuk generalisasi yang menyamakan perbuatan segelintir oknum sebagai representasi keseluruhan masyarakat Sumba.

Menurut FPMS Bali, hingga saat ini masih sangat banyak masyarakat Sumba yang dikenal berperilaku baik, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, etika, serta telah dipercaya dan diterima di berbagai bidang kehidupan sosial, pendidikan, dan dunia kerja, khususnya di Bali maupun daerah lain di Indonesia.

“Oleh karena itu, setiap bentuk ujaran yang merendahkan, mendiskreditkan, atau menyudutkan masyarakat Sumba tidak memiliki dasar yang kuat dan berpotensi merusak keharmonisan serta persatuan antarwarga,” tegas perwakilan FPMS Bali.

Forum Pemuda dan Mahasiswa Sumba di Bali berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bersama, terutama bagi para pengguna media sosial, agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat serta menghormati keberagaman suku, budaya, dan identitas masyarakat Indonesia.

Mereka juga mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut demi menjaga rasa keadilan dan ketertiban sosial.

Ferimaulana 
Bali - Forum Pemuda dan Mahasiswa Sumba di Bali secara resmi melaporkan pemilik akun media sosial TikTok @Mooypengcheng ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Laporan tersebut diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 10.45 WITA.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), pengaduan tersebut tercatat dengan Nomor Laporan Polisi: STPL/278/XII/2025/SPKT/POLDA BALI. Laporan diajukan oleh Robertus Tamo Ama bersama rekan-rekan yang mewakili Forum Pemuda dan Mahasiswa Sumba di Bali.

Pelaporan ini berkaitan dengan beredarnya unggahan video di media sosial TikTok yang dinilai mengandung unsur penghinaan, merendahkan, serta berpotensi menimbulkan keresahan dan dampak negatif di tengah masyarakat, khususnya masyarakat Sumba yang berdomisili di Bali.

Perwakilan forum menyampaikan bahwa langkah hukum tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan upaya menjaga martabat masyarakat Sumba, sekaligus agar persoalan ini dapat diproses secara profesional oleh aparat penegak hukum.

“Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar perwakilan forum usai membuat laporan di Polda Bali.

Dalam proses pelaporan, pihak pelapor juga telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung kepada penyidik guna kepentingan pendalaman awal. Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Sebelumnya, pemilik akun TikTok @Mooypengcheng diduga mengunggah konten video yang berisi pernyataan menyudutkan dan merendahkan masyarakat Sumba. Video tersebut sempat beredar luas di media sosial dan menuai reaksi dari berbagai kalangan.

Meskipun yang bersangkutan telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf melalui media sosial, Forum Pemuda dan Mahasiswa Sumba di Bali menilai bahwa langkah tersebut belum sepenuhnya meredakan kekecewaan serta dampak sosial yang telah timbul.

Forum menegaskan bahwa dalam setiap kelompok sosial selalu ada oknum yang bertindak tidak mencerminkan nilai budaya dan etika. Namun demikian, mereka menolak keras segala bentuk generalisasi yang menyamakan perbuatan segelintir oknum sebagai representasi keseluruhan masyarakat Sumba.

Menurut FPMS Bali, hingga saat ini masih sangat banyak masyarakat Sumba yang dikenal berperilaku baik, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, etika, serta telah dipercaya dan diterima di berbagai bidang kehidupan sosial, pendidikan, dan dunia kerja, khususnya di Bali maupun daerah lain di Indonesia.

“Oleh karena itu, setiap bentuk ujaran yang merendahkan, mendiskreditkan, atau menyudutkan masyarakat Sumba tidak memiliki dasar yang kuat dan berpotensi merusak keharmonisan serta persatuan antarwarga,” tegas perwakilan FPMS Bali.

Forum Pemuda dan Mahasiswa Sumba di Bali berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bersama, terutama bagi para pengguna media sosial, agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat serta menghormati keberagaman suku, budaya, dan identitas masyarakat Indonesia.

Mereka juga mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut demi menjaga rasa keadilan dan ketertiban sosial.

Ferimaulana 

Ketua DPD AKPERSI Jabar Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ. Turun Tangan Kawal Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Bantarsari

Bekasi, 16 Desember 2025 – Dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, terus menuai perhatian. Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., secara resmi menghadiri panggilan dari Inspektorat Kabupaten Bekasi sebagai tindak lanjut atas laporan yang diajukan AKPERSI sejak Oktober 2025.

Dalam panggilan yang dijadwalkan Selasa, 16 Desember 2025, Ahmad Syarifudin diminta membawa dokumen pendukung atas dugaan penyimpangan dana desa tersebut. Pemeriksaan dilakukan di *Ruang Irban Investigasi Inspektorat Bekasi.

Ahmad menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap sepele. “Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini menyangkut hak masyarakat. Dana desa bukan untuk disalahgunakan, melainkan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga,” ujar Ahmad tegas.

Ia juga mendesak agar proses hukum berjalan cepat dan transparan, serta meminta APH (Aparat Penegak Hukum) tak ragu memproses siapapun yang terlibat. Ahmad menyatakan bahwa AKPERSI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan terang benderang.

Menariknya, dalam pemeriksaan awal, Inspektorat mengungkap adanya perbedaan data kuitansi antara yang dilaporkan perangkat desa dan data lain yang dikantongi pelapor. Ahmad menyebut bila terbukti ada pemalsuan kuitansi, maka sanksi pidana harus diterapkan.

“Jika ditemukan pemalsuan dokumen, kami mendorong penegakan hukum maksimal. Ini tidak bisa dibiarkan dan harus jadi pelajaran bagi desa lain,” pungkasnya.

AKPERSI Jabar menegaskan bahwa pengawasan terhadap dana desa harus diperkuat, dengan akuntabilitas sebagai pilar utama, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan desa.


Red
Bekasi, 16 Desember 2025 – Dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, terus menuai perhatian. Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., secara resmi menghadiri panggilan dari Inspektorat Kabupaten Bekasi sebagai tindak lanjut atas laporan yang diajukan AKPERSI sejak Oktober 2025.

Dalam panggilan yang dijadwalkan Selasa, 16 Desember 2025, Ahmad Syarifudin diminta membawa dokumen pendukung atas dugaan penyimpangan dana desa tersebut. Pemeriksaan dilakukan di *Ruang Irban Investigasi Inspektorat Bekasi.

Ahmad menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap sepele. “Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini menyangkut hak masyarakat. Dana desa bukan untuk disalahgunakan, melainkan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga,” ujar Ahmad tegas.

Ia juga mendesak agar proses hukum berjalan cepat dan transparan, serta meminta APH (Aparat Penegak Hukum) tak ragu memproses siapapun yang terlibat. Ahmad menyatakan bahwa AKPERSI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan terang benderang.

Menariknya, dalam pemeriksaan awal, Inspektorat mengungkap adanya perbedaan data kuitansi antara yang dilaporkan perangkat desa dan data lain yang dikantongi pelapor. Ahmad menyebut bila terbukti ada pemalsuan kuitansi, maka sanksi pidana harus diterapkan.

“Jika ditemukan pemalsuan dokumen, kami mendorong penegakan hukum maksimal. Ini tidak bisa dibiarkan dan harus jadi pelajaran bagi desa lain,” pungkasnya.

AKPERSI Jabar menegaskan bahwa pengawasan terhadap dana desa harus diperkuat, dengan akuntabilitas sebagai pilar utama, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan desa.


Red

Jumat, 19 Desember 2025

BRI Cabang Cikampek Buka Lowongan Langsung Lewat Campus Hiring 2025

KARAWANG -BRI Cabang Cikampek melalui program " BRI Campus Hiring " membuka kesempatan karir bagi mahasiswa tingkat akhir. Hal ini menjadi salah satu langkah proaktif BRI Cikampek dengan membuka jalur rekrutmen yang langsung, cepat dan transparan.
Campus hiring BRI merupakan program rekrutmen yang diadakan BRI dengan langsung mendatangi Universitas untuk menjaring talenta muda potensial mahasiswa tingkat akhir dan fresh graduate guna mengisi posisi penting di Bank BRI " kata Pimpinan BRI Cabang Cikampek Pandu Ksuma Wardana 
Ia menjelaskan ditengah persaingan ketat didunia kerja Bank Rakyat Indonesia Cabang Cikampek, mengambil langkah tepat guna untuk mendatangi peserta yang tertarik bergabung Di BRI lewat program campus hiring " BRI tidak hanya membuka lowongan kerja akan tetapi memberikan kesempatan kepada para talenta muda untuk berkarir di BRI melalui berbagai program yang telah disediakan" ucapnya

Pinca tegaskan ini bentuk komitmen BRI untuk menjembatani gap antara institusi pendidikan dan kebutuhan industri sekaligus memberikan kesempatan nyata bagi generasi muda berpotensi untuk memulai karir diperbankan.

Tim rekrutmen BRI cabang Cikampek dalam dua bulan terakhir telah menggelar roadshow di dua kampus yaitu Campus BSI Cikampek pada tanggal 8 Desember 2025 dan Campus Horizon Karawang pada tanggal 29 November 2025. 

Pada program Campus Hiring, calon yang lolos seleksi tidak ditempatkan melalui pihak ke tiga, melainkan langsung diangkat sebagai pegawai kontrak waktu tertentu ( PKWT) dibawah naungan BRI.

(Redaksi)
KARAWANG -BRI Cabang Cikampek melalui program " BRI Campus Hiring " membuka kesempatan karir bagi mahasiswa tingkat akhir. Hal ini menjadi salah satu langkah proaktif BRI Cikampek dengan membuka jalur rekrutmen yang langsung, cepat dan transparan.
Campus hiring BRI merupakan program rekrutmen yang diadakan BRI dengan langsung mendatangi Universitas untuk menjaring talenta muda potensial mahasiswa tingkat akhir dan fresh graduate guna mengisi posisi penting di Bank BRI " kata Pimpinan BRI Cabang Cikampek Pandu Ksuma Wardana 
Ia menjelaskan ditengah persaingan ketat didunia kerja Bank Rakyat Indonesia Cabang Cikampek, mengambil langkah tepat guna untuk mendatangi peserta yang tertarik bergabung Di BRI lewat program campus hiring " BRI tidak hanya membuka lowongan kerja akan tetapi memberikan kesempatan kepada para talenta muda untuk berkarir di BRI melalui berbagai program yang telah disediakan" ucapnya

Pinca tegaskan ini bentuk komitmen BRI untuk menjembatani gap antara institusi pendidikan dan kebutuhan industri sekaligus memberikan kesempatan nyata bagi generasi muda berpotensi untuk memulai karir diperbankan.

Tim rekrutmen BRI cabang Cikampek dalam dua bulan terakhir telah menggelar roadshow di dua kampus yaitu Campus BSI Cikampek pada tanggal 8 Desember 2025 dan Campus Horizon Karawang pada tanggal 29 November 2025. 

Pada program Campus Hiring, calon yang lolos seleksi tidak ditempatkan melalui pihak ke tiga, melainkan langsung diangkat sebagai pegawai kontrak waktu tertentu ( PKWT) dibawah naungan BRI.

(Redaksi)

Ketua Divisi Hukum AKPERSI H. Saepul Ulum., SH., MH Tegaskan Penolakan Pendirian Holywings di Karawang

Karawang — Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Asoiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), H. Saepul Ulum, SH., MH., menyatakan dukungan penuh terhadap penolakan pendirian tempat hiburan malam Holywings di Kabupaten Karawang.

Dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025), H. Saepul Ulum menilai bahwa kehadiran Holywings tidak sejalan dengan kultur religius dan norma sosial masyarakat Karawang yang dikenal religius dan menjunjung tinggi nilai moral.

“Saya mendukung penuh langkah elemen masyarakat, ormas, dan tokoh agama yang menolak kehadiran Holywings. Karawang bukan tempat untuk usaha yang berpotensi merusak generasi muda dan ketertiban sosial,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menyaring setiap bentuk investasi yang masuk agar tetap sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal.

“Pemkab Karawang harus selektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Jangan biarkan tempat hiburan malam yang berpotensi menimbulkan keresahan diberi ruang,” tambahnya.

Penolakan ini sebelumnya juga disuarakan oleh berbagai organisasi masyarakat, tokoh agama, dan elemen pemuda, yang berharap Karawang tetap terjaga sebagai kota yang religius dan bermartabat.

Redaksi 
Karawang — Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Asoiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), H. Saepul Ulum, SH., MH., menyatakan dukungan penuh terhadap penolakan pendirian tempat hiburan malam Holywings di Kabupaten Karawang.

Dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025), H. Saepul Ulum menilai bahwa kehadiran Holywings tidak sejalan dengan kultur religius dan norma sosial masyarakat Karawang yang dikenal religius dan menjunjung tinggi nilai moral.

“Saya mendukung penuh langkah elemen masyarakat, ormas, dan tokoh agama yang menolak kehadiran Holywings. Karawang bukan tempat untuk usaha yang berpotensi merusak generasi muda dan ketertiban sosial,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menyaring setiap bentuk investasi yang masuk agar tetap sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal.

“Pemkab Karawang harus selektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Jangan biarkan tempat hiburan malam yang berpotensi menimbulkan keresahan diberi ruang,” tambahnya.

Penolakan ini sebelumnya juga disuarakan oleh berbagai organisasi masyarakat, tokoh agama, dan elemen pemuda, yang berharap Karawang tetap terjaga sebagai kota yang religius dan bermartabat.

Redaksi 

AKPERSI Nyatakan Penolakan Terhadap Pendirian Holywings di Kabupaten Karawang

Karawang, 19 Desember 2025 – Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menyatakan sikap tegas menolak rencana pendirian tempat hiburan malam Holywings di wilayah Kabupaten Karawang.

Ketua Divisi Hukum dan Advokasi AKPERSI, H. Saepul Ulum, SH., MH., menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh gerakan penolakan yang muncul dari berbagai elemen masyarakat.

“Kami menilai keberadaan Holywings tidak sejalan dengan nilai-nilai religius dan budaya masyarakat Karawang. AKPERSI akan berada di garda terdepan mendukung aspirasi warga untuk menolak pendiriannya,” tegas H. Saepul Ulum.

Senada dengan itu, Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Ferimaulana, juga menyampaikan sikap keras menolak pembangunan Holywings. Ia meminta Pemkab Karawang tidak menerbitkan izin operasional dalam bentuk apapun.

“Pemerintah daerah harus mendengarkan suara rakyat. Jangan sampai Karawang kehilangan jati diri sebagai daerah yang menjunjung tinggi moral dan norma agama,” ujar Ferimaulana.

AKPERSI juga menyerukan agar seluruh elemen masyarakat dan organisasi turut mengawal isu ini demi menjaga ketertiban sosial dan budaya Karawang.

(Red/tim)
Karawang, 19 Desember 2025 – Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menyatakan sikap tegas menolak rencana pendirian tempat hiburan malam Holywings di wilayah Kabupaten Karawang.

Ketua Divisi Hukum dan Advokasi AKPERSI, H. Saepul Ulum, SH., MH., menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh gerakan penolakan yang muncul dari berbagai elemen masyarakat.

“Kami menilai keberadaan Holywings tidak sejalan dengan nilai-nilai religius dan budaya masyarakat Karawang. AKPERSI akan berada di garda terdepan mendukung aspirasi warga untuk menolak pendiriannya,” tegas H. Saepul Ulum.

Senada dengan itu, Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Ferimaulana, juga menyampaikan sikap keras menolak pembangunan Holywings. Ia meminta Pemkab Karawang tidak menerbitkan izin operasional dalam bentuk apapun.

“Pemerintah daerah harus mendengarkan suara rakyat. Jangan sampai Karawang kehilangan jati diri sebagai daerah yang menjunjung tinggi moral dan norma agama,” ujar Ferimaulana.

AKPERSI juga menyerukan agar seluruh elemen masyarakat dan organisasi turut mengawal isu ini demi menjaga ketertiban sosial dan budaya Karawang.

(Red/tim)

Tanggapan Terkait Pemberitaan Proyek RJIT di Kelurahan Tanjung Mekar

Karawang,-Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai proyek Pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) di Jl. Jatimulya No. 1 RT 003 RW 001, Kelurahan Tanjung Mekar, Kecamatan Karawang Barat, yang menyebut adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, kami dari pihak pelaksana, CV. Qiyamu Raya, menyampaikan sanggahan sebagai bentuk klarifikasi.

Proyek RJIT ini dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis dan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak. Proses pelaksanaan diawasi langsung oleh konsultan pengawas serta didampingi pihak dinas terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait tudingan bahwa pondasi hanya digali secara asal dan tidak dilengkapi kisdam atau alat penyedot air, dapat kami jelaskan bahwa metode pelaksanaan telah disesuaikan dengan kondisi lapangan dan berdasarkan hasil survei teknis. Prosedur kerja sudah mempertimbangkan faktor efisiensi serta efektivitas struktur tanpa mengurangi kualitas dan fungsi konstruksi.

Kami menyayangkan adanya pemberitaan sepihak tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak pelaksana atau Dinas terkait. Kami membuka ruang dialog dan siap memberikan data serta penjelasan secara transparan jika diperlukan oleh pihak media maupun instansi pengawas.

Kami tetap berkomitmen menyelesaikan pekerjaan ini dengan profesional, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku.

(Anang/Red)
Karawang,-Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai proyek Pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) di Jl. Jatimulya No. 1 RT 003 RW 001, Kelurahan Tanjung Mekar, Kecamatan Karawang Barat, yang menyebut adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, kami dari pihak pelaksana, CV. Qiyamu Raya, menyampaikan sanggahan sebagai bentuk klarifikasi.

Proyek RJIT ini dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis dan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak. Proses pelaksanaan diawasi langsung oleh konsultan pengawas serta didampingi pihak dinas terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait tudingan bahwa pondasi hanya digali secara asal dan tidak dilengkapi kisdam atau alat penyedot air, dapat kami jelaskan bahwa metode pelaksanaan telah disesuaikan dengan kondisi lapangan dan berdasarkan hasil survei teknis. Prosedur kerja sudah mempertimbangkan faktor efisiensi serta efektivitas struktur tanpa mengurangi kualitas dan fungsi konstruksi.

Kami menyayangkan adanya pemberitaan sepihak tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak pelaksana atau Dinas terkait. Kami membuka ruang dialog dan siap memberikan data serta penjelasan secara transparan jika diperlukan oleh pihak media maupun instansi pengawas.

Kami tetap berkomitmen menyelesaikan pekerjaan ini dengan profesional, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku.

(Anang/Red)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done