masukkan script iklan disini
Karawang,-Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai proyek Pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) di Jl. Jatimulya No. 1 RT 003 RW 001, Kelurahan Tanjung Mekar, Kecamatan Karawang Barat, yang menyebut adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, kami dari pihak pelaksana, CV. Qiyamu Raya, menyampaikan sanggahan sebagai bentuk klarifikasi.
Proyek RJIT ini dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis dan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak. Proses pelaksanaan diawasi langsung oleh konsultan pengawas serta didampingi pihak dinas terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait tudingan bahwa pondasi hanya digali secara asal dan tidak dilengkapi kisdam atau alat penyedot air, dapat kami jelaskan bahwa metode pelaksanaan telah disesuaikan dengan kondisi lapangan dan berdasarkan hasil survei teknis. Prosedur kerja sudah mempertimbangkan faktor efisiensi serta efektivitas struktur tanpa mengurangi kualitas dan fungsi konstruksi.
Kami menyayangkan adanya pemberitaan sepihak tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak pelaksana atau Dinas terkait. Kami membuka ruang dialog dan siap memberikan data serta penjelasan secara transparan jika diperlukan oleh pihak media maupun instansi pengawas.
Kami tetap berkomitmen menyelesaikan pekerjaan ini dengan profesional, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku.
(Anang/Red)

