VERSITNEWS

Selasa, 30 Desember 2025

Gerindra Karawang Tanam 5.000 Mangrove & Salurkan Bansos: Bukti Nyata Kepedulian pada Lingkungan dan Rakyat

Karawang – Menutup akhir tahun 2025 dengan langkah konkret, DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang melaksanakan aksi tanam 5.000 pohon mangrove di wilayah pesisir Cemara Jaya, Kecamatan Cibuaya, Selasa (31/12/2025). Aksi ini bukan sekadar simbolis, melainkan bagian dari komitmen nyata Gerindra Karawang terhadap kelestarian lingkungan dan kepedulian sosial masyarakat pesisir.
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada puluhan anak yatim dan lansia sebagai bentuk kehadiran partai yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat bawah.
Ketua DPC Gerindra Karawang, H. Ajang Supandi, menyatakan bahwa gerakan tanam 5.000 mangrove adalah bukti bahwa Gerindra tidak hanya berfokus pada kerja politik, tetapi juga mengambil tanggung jawab terhadap kelestarian alam dan nilai-nilai kemanusiaan.
"Wilayah pesisir Karawang rentan terhadap abrasi. Maka dari itu, kami hadir di Cemara Jaya untuk melakukan aksi nyata. Di sisi lain, kami juga menyalurkan bantuan kepada anak yatim dan lansia. Ini bukti bahwa pembangunan bukan hanya soal fisik atau ekonomi, tapi juga soal empati," tegas Ajang.
Ajang juga menekankan pentingnya sinergi antara partai politik dan pemerintah daerah. Ia mengapresiasi kehadiran dan dukungan moril Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, dalam kegiatan tersebut. “Ini membuktikan bahwa kolaborasi lintas sektor untuk kebaikan bersama bisa terwujud,” tambahnya.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Gerindra Karawang.

“Gerakan ini adalah investasi jangka panjang bagi lingkungan Karawang. Mangrove bukan hanya pohon, tapi penjaga pantai dan sumber kehidupan. Saya harap langkah ini bisa ditiru oleh partai lain, perusahaan, dan komunitas," ujar Bupati.

Menurutnya, aksi nyata seperti ini sangat sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan yang dicanangkan Pemkab Karawang.

Kegiatan ini juga melibatkan kader Gerindra dari berbagai kecamatan, fraksi Gerindra DPRD Karawang, Anggota DPRD Provinsi Jabar Dea Eka Rizaldi, serta perangkat kecamatan dan desa yang turut menyukseskan acara.

“Kami akan lanjutkan gerakan semacam ini di tahun-tahun mendatang,” pungkas Ajang.


Red 
Karawang – Menutup akhir tahun 2025 dengan langkah konkret, DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang melaksanakan aksi tanam 5.000 pohon mangrove di wilayah pesisir Cemara Jaya, Kecamatan Cibuaya, Selasa (31/12/2025). Aksi ini bukan sekadar simbolis, melainkan bagian dari komitmen nyata Gerindra Karawang terhadap kelestarian lingkungan dan kepedulian sosial masyarakat pesisir.
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada puluhan anak yatim dan lansia sebagai bentuk kehadiran partai yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat bawah.
Ketua DPC Gerindra Karawang, H. Ajang Supandi, menyatakan bahwa gerakan tanam 5.000 mangrove adalah bukti bahwa Gerindra tidak hanya berfokus pada kerja politik, tetapi juga mengambil tanggung jawab terhadap kelestarian alam dan nilai-nilai kemanusiaan.
"Wilayah pesisir Karawang rentan terhadap abrasi. Maka dari itu, kami hadir di Cemara Jaya untuk melakukan aksi nyata. Di sisi lain, kami juga menyalurkan bantuan kepada anak yatim dan lansia. Ini bukti bahwa pembangunan bukan hanya soal fisik atau ekonomi, tapi juga soal empati," tegas Ajang.
Ajang juga menekankan pentingnya sinergi antara partai politik dan pemerintah daerah. Ia mengapresiasi kehadiran dan dukungan moril Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, dalam kegiatan tersebut. “Ini membuktikan bahwa kolaborasi lintas sektor untuk kebaikan bersama bisa terwujud,” tambahnya.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Gerindra Karawang.

“Gerakan ini adalah investasi jangka panjang bagi lingkungan Karawang. Mangrove bukan hanya pohon, tapi penjaga pantai dan sumber kehidupan. Saya harap langkah ini bisa ditiru oleh partai lain, perusahaan, dan komunitas," ujar Bupati.

Menurutnya, aksi nyata seperti ini sangat sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan yang dicanangkan Pemkab Karawang.

Kegiatan ini juga melibatkan kader Gerindra dari berbagai kecamatan, fraksi Gerindra DPRD Karawang, Anggota DPRD Provinsi Jabar Dea Eka Rizaldi, serta perangkat kecamatan dan desa yang turut menyukseskan acara.

“Kami akan lanjutkan gerakan semacam ini di tahun-tahun mendatang,” pungkas Ajang.


Red 

Senin, 29 Desember 2025

AKPERSI Karawang Prihatin Atas Terjadinya Banjir di Desa Mulya Sejati, Diduga Dampak Pembangunan Proyek Industri.

AKPERSI Karawang menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas terjadinya banjir yang melanda Desa Mulya Sejati, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang. Banjir tersebut diduga kuat merupakan dampak dari aktivitas pembangunan proyek industri yang mengabaikan aspek tata kelola lingkungan dan sistem drainase yang memadai.

Banjir yang terjadi usai diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi ini mengakibatkan genangan air merendam permukiman warga, lahan pertanian, serta akses jalan desa. Kondisi tersebut tentu sangat meresahkan masyarakat, terlebih sebagian warga harus menghentikan aktivitas sehari-hari akibat genangan air yang tak kunjung surut.

Ketua DPC AKPERSI Karawang menyatakan bahwa pembangunan industri seharusnya membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar, bukan justru menimbulkan persoalan lingkungan. Menurutnya, setiap proyek pembangunan wajib memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) agar keseimbangan alam dan keselamatan warga tetap terjaga.

AKPERSI menilai, berkurangnya daerah resapan air serta perubahan kontur tanah akibat pembangunan industri menjadi salah satu faktor utama penyebab banjir di wilayah tersebut. Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dikhawatirkan akan terus berulang dan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat.

Selain itu, AKPERSI Karawang juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek industri yang berada di sekitar Desa Mulya Sejati. Pengawasan yang ketat dinilai penting agar setiap aktivitas pembangunan benar-benar sesuai dengan aturan dan tidak merugikan lingkungan.

AKPERSI juga mendorong adanya dialog terbuka antara pihak pengembang, pemerintah, dan masyarakat terdampak. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan solusi konkret seperti perbaikan drainase, normalisasi saluran air, serta penambahan area resapan dapat segera direalisasikan.

Di sisi lain, AKPERSI Karawang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat curah hujan tinggi. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama, sembari menunggu langkah nyata dari pihak-pihak yang bertanggung jawab.

AKPERSI Karawang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata. Organisasi pers tersebut berharap kejadian banjir di Desa Mulya Sejati menjadi perhatian serius semua pihak, agar pembangunan di Kabupaten Karawang dapat berjalan seimbang antara kemajuan ekonomi dan kelestarian lingkungan.


Red 

AKPERSI Karawang menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas terjadinya banjir yang melanda Desa Mulya Sejati, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang. Banjir tersebut diduga kuat merupakan dampak dari aktivitas pembangunan proyek industri yang mengabaikan aspek tata kelola lingkungan dan sistem drainase yang memadai.

Banjir yang terjadi usai diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi ini mengakibatkan genangan air merendam permukiman warga, lahan pertanian, serta akses jalan desa. Kondisi tersebut tentu sangat meresahkan masyarakat, terlebih sebagian warga harus menghentikan aktivitas sehari-hari akibat genangan air yang tak kunjung surut.

Ketua DPC AKPERSI Karawang menyatakan bahwa pembangunan industri seharusnya membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar, bukan justru menimbulkan persoalan lingkungan. Menurutnya, setiap proyek pembangunan wajib memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) agar keseimbangan alam dan keselamatan warga tetap terjaga.

AKPERSI menilai, berkurangnya daerah resapan air serta perubahan kontur tanah akibat pembangunan industri menjadi salah satu faktor utama penyebab banjir di wilayah tersebut. Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dikhawatirkan akan terus berulang dan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat.

Selain itu, AKPERSI Karawang juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek industri yang berada di sekitar Desa Mulya Sejati. Pengawasan yang ketat dinilai penting agar setiap aktivitas pembangunan benar-benar sesuai dengan aturan dan tidak merugikan lingkungan.

AKPERSI juga mendorong adanya dialog terbuka antara pihak pengembang, pemerintah, dan masyarakat terdampak. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan solusi konkret seperti perbaikan drainase, normalisasi saluran air, serta penambahan area resapan dapat segera direalisasikan.

Di sisi lain, AKPERSI Karawang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat curah hujan tinggi. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama, sembari menunggu langkah nyata dari pihak-pihak yang bertanggung jawab.

AKPERSI Karawang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata. Organisasi pers tersebut berharap kejadian banjir di Desa Mulya Sejati menjadi perhatian serius semua pihak, agar pembangunan di Kabupaten Karawang dapat berjalan seimbang antara kemajuan ekonomi dan kelestarian lingkungan.


Red 

AKPERSI Karawang Prihatin Atas Terjadinya Banjir di Desa Mulyasari, Diduga Dampak Pembangunan Proyek Industri.

AKPERSI Karawang menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas terjadinya banjir yang melanda Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang. Banjir tersebut diduga kuat merupakan dampak dari aktivitas pembangunan proyek industri yang mengabaikan aspek tata kelola lingkungan dan sistem drainase yang memadai.

Banjir yang terjadi usai diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi ini mengakibatkan genangan air merendam permukiman warga, lahan pertanian, serta akses jalan desa. Kondisi tersebut tentu sangat meresahkan masyarakat, terlebih sebagian warga harus menghentikan aktivitas sehari-hari akibat genangan air yang tak kunjung surut.

Ketua DPC AKPERSI Karawang menyatakan bahwa pembangunan industri seharusnya membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar, bukan justru menimbulkan persoalan lingkungan. Menurutnya, setiap proyek pembangunan wajib memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) agar keseimbangan alam dan keselamatan warga tetap terjaga.

AKPERSI menilai, berkurangnya daerah resapan air serta perubahan kontur tanah akibat pembangunan industri menjadi salah satu faktor utama penyebab banjir di wilayah tersebut. Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dikhawatirkan akan terus berulang dan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat.

Selain itu, AKPERSI Karawang juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek industri yang berada di sekitar Desa Mulyasari. Pengawasan yang ketat dinilai penting agar setiap aktivitas pembangunan benar-benar sesuai dengan aturan dan tidak merugikan lingkungan.

AKPERSI juga mendorong adanya dialog terbuka antara pihak pengembang, pemerintah, dan masyarakat terdampak. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan solusi konkret seperti perbaikan drainase, normalisasi saluran air, serta penambahan area resapan dapat segera direalisasikan.

Di sisi lain, AKPERSI Karawang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat curah hujan tinggi. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama, sembari menunggu langkah nyata dari pihak-pihak yang bertanggung jawab.

AKPERSI Karawang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata. Organisasi pers tersebut berharap kejadian banjir di Desa Mulyasari menjadi perhatian serius semua pihak, agar pembangunan di Kabupaten Karawang dapat berjalan seimbang antara kemajuan ekonomi dan kelestarian lingkungan.


Red 
AKPERSI Karawang menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas terjadinya banjir yang melanda Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang. Banjir tersebut diduga kuat merupakan dampak dari aktivitas pembangunan proyek industri yang mengabaikan aspek tata kelola lingkungan dan sistem drainase yang memadai.

Banjir yang terjadi usai diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi ini mengakibatkan genangan air merendam permukiman warga, lahan pertanian, serta akses jalan desa. Kondisi tersebut tentu sangat meresahkan masyarakat, terlebih sebagian warga harus menghentikan aktivitas sehari-hari akibat genangan air yang tak kunjung surut.

Ketua DPC AKPERSI Karawang menyatakan bahwa pembangunan industri seharusnya membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar, bukan justru menimbulkan persoalan lingkungan. Menurutnya, setiap proyek pembangunan wajib memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) agar keseimbangan alam dan keselamatan warga tetap terjaga.

AKPERSI menilai, berkurangnya daerah resapan air serta perubahan kontur tanah akibat pembangunan industri menjadi salah satu faktor utama penyebab banjir di wilayah tersebut. Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dikhawatirkan akan terus berulang dan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat.

Selain itu, AKPERSI Karawang juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek industri yang berada di sekitar Desa Mulyasari. Pengawasan yang ketat dinilai penting agar setiap aktivitas pembangunan benar-benar sesuai dengan aturan dan tidak merugikan lingkungan.

AKPERSI juga mendorong adanya dialog terbuka antara pihak pengembang, pemerintah, dan masyarakat terdampak. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan solusi konkret seperti perbaikan drainase, normalisasi saluran air, serta penambahan area resapan dapat segera direalisasikan.

Di sisi lain, AKPERSI Karawang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat curah hujan tinggi. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama, sembari menunggu langkah nyata dari pihak-pihak yang bertanggung jawab.

AKPERSI Karawang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata. Organisasi pers tersebut berharap kejadian banjir di Desa Mulyasari menjadi perhatian serius semua pihak, agar pembangunan di Kabupaten Karawang dapat berjalan seimbang antara kemajuan ekonomi dan kelestarian lingkungan.


Red 

Plt. Kepala Bapenda Karawang Sahali Kartawijaya Ucapkan Selamat Tahun Baru 2026, Ajak Masyarakat Songsong Masa Gemilang

KARAWANG – Menyambut pergantian tahun, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang, Sahali Kartawijaya, S.T., M.M., menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang.

Dalam ucapan resminya yang dirilis melalui berbagai platform media dan visual banner, Sahali mengajak masyarakat Karawang untuk menyongsong tahun 2026 dengan semangat baru, penuh optimisme, dan harapan akan masa depan yang gemilang.

“Mari songsong masa defodian gemilang penuh harapan,” tulis Sahali dalam pesan yang dibagikan kepada publik, Senin (1/1/2026).

Ucapan tersebut sekaligus menjadi refleksi atas capaian dan tantangan di tahun 2025 serta komitmen Bapenda Karawang dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah demi pembangunan berkelanjutan.

Sahali juga menegaskan bahwa Bapenda akan terus berinovasi dan berkolaborasi untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik, khususnya dalam mendukung program-program strategis Pemerintah Kabupaten Karawang di tahun 2026.

Dengan semangat tahun baru, Sahali berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi demi kemajuan Karawang yang lebih baik, sejahtera, dan mandiri.


Yusup
KARAWANG – Menyambut pergantian tahun, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang, Sahali Kartawijaya, S.T., M.M., menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang.

Dalam ucapan resminya yang dirilis melalui berbagai platform media dan visual banner, Sahali mengajak masyarakat Karawang untuk menyongsong tahun 2026 dengan semangat baru, penuh optimisme, dan harapan akan masa depan yang gemilang.

“Mari songsong masa defodian gemilang penuh harapan,” tulis Sahali dalam pesan yang dibagikan kepada publik, Senin (1/1/2026).

Ucapan tersebut sekaligus menjadi refleksi atas capaian dan tantangan di tahun 2025 serta komitmen Bapenda Karawang dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah demi pembangunan berkelanjutan.

Sahali juga menegaskan bahwa Bapenda akan terus berinovasi dan berkolaborasi untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik, khususnya dalam mendukung program-program strategis Pemerintah Kabupaten Karawang di tahun 2026.

Dengan semangat tahun baru, Sahali berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi demi kemajuan Karawang yang lebih baik, sejahtera, dan mandiri.


Yusup

Perumdam Tirta Tarum Karawang Sampaikan Ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru 2026

KARAWANG – Menyambut momen perayaan Hari Natal 25 Desember 2025 dan datangnya Tahun Baru 2026, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tarum Karawang menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat, khususnya pelanggan setia mereka.

Melalui media sosial dan berbagai platform komunikasi publik, jajaran direksi Perumdam Tirta Tarum menampilkan ucapan yang penuh semangat kebersamaan dan toleransi. Dalam unggahan tersebut, tampak jajaran pimpinan Perumdam dengan senyum hangat menyampaikan salam Natal dan Tahun Baru.

“Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2026. Semoga damai, sukacita, dan harapan baru senantiasa hadir dalam kehidupan kita semua,”tulis ucapan resmi yang dibagikan ke publik.

Direktur Utama Perumdam Tirta Tarum, dalam keterangannya menyebut bahwa perayaan Natal dan pergantian tahun merupakan momentum penting untuk mempererat persaudaraan antarumat, memperkuat semangat pelayanan, serta melakukan refleksi atas kinerja perusahaan selama setahun terakhir.

“Kami terus berkomitmen meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat Karawang. Semoga tahun 2026 menjadi tahun penuh berkah, inovasi, dan kemajuan bersama,”ujar jajaran direksi.

Perumdam Tirta Tarum juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga toleransi dan kebersamaan, serta tetap mendukung upaya pembangunan daerah, termasuk sektor pelayanan air bersih yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Redaksi 
KARAWANG – Menyambut momen perayaan Hari Natal 25 Desember 2025 dan datangnya Tahun Baru 2026, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tarum Karawang menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat, khususnya pelanggan setia mereka.

Melalui media sosial dan berbagai platform komunikasi publik, jajaran direksi Perumdam Tirta Tarum menampilkan ucapan yang penuh semangat kebersamaan dan toleransi. Dalam unggahan tersebut, tampak jajaran pimpinan Perumdam dengan senyum hangat menyampaikan salam Natal dan Tahun Baru.

“Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2026. Semoga damai, sukacita, dan harapan baru senantiasa hadir dalam kehidupan kita semua,”tulis ucapan resmi yang dibagikan ke publik.

Direktur Utama Perumdam Tirta Tarum, dalam keterangannya menyebut bahwa perayaan Natal dan pergantian tahun merupakan momentum penting untuk mempererat persaudaraan antarumat, memperkuat semangat pelayanan, serta melakukan refleksi atas kinerja perusahaan selama setahun terakhir.

“Kami terus berkomitmen meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat Karawang. Semoga tahun 2026 menjadi tahun penuh berkah, inovasi, dan kemajuan bersama,”ujar jajaran direksi.

Perumdam Tirta Tarum juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga toleransi dan kebersamaan, serta tetap mendukung upaya pembangunan daerah, termasuk sektor pelayanan air bersih yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Redaksi 

Minggu, 28 Desember 2025

Warga Pertanyakan Dana BUMDes Gembongan, Ketua BUMDes Tak Tahu Menahu, Kades Diduga Ambil Alih Kewenangan

Karawang – Keresahan masyarakat Desa Gembongan, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, kian memuncak. Pasalnya, sejak turunnya dana BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), tidak ada informasi yang jelas kepada publik. Transparansi yang seharusnya menjadi prinsip utama dalam pengelolaan anggaran negara, justru seolah tidak berlaku di desa ini.

Warga bernama Bubun mengungkapkan kekecewaannya saat mengonfirmasi langsung kepada Ketua BUMDes, Kandias. “Waktu saya tanya, beliau (Kandias) bilang dananya sudah habis. Tapi saya heran, kok bisa cepat habis tanpa ada kabar penggunaannya? Dana belum terasa manfaatnya oleh masyarakat,” ucap Bubun.

Yang lebih mengejutkan, Kandias selaku Ketua BUMDes mengaku hanya diminta menandatangani pencairan dana, tanpa mengetahui alokasi dan penggunaannya. "Saya hanya tahu dananya turun, saya diminta tanda tangan. Tapi dana itu digunakan untuk apa saja, saya tidak tahu," ungkap Kandias.

Ini jelas mencederai aturan. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021, disebutkan bahwa pengelolaan dana BUMDes harus transparan dan akuntabel, serta sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengurus BUMDes, bukan kepala desa. Kepala desa hanya sebagai penasihat, bukan eksekutor anggaran.

Jika benar dana BUMDes digunakan tanpa sepengetahuan ketua BUMDes dan tidak sesuai peruntukan, maka ini mengarah pada dugaan penyalahgunaan anggaran, dan patut diusut oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Warga mendesak agar inspektorat, kejaksaan, dan dinas terkait segera *turun ke lapangan* untuk melakukan audit dan penyelidikan. Karena dana tersebut seharusnya membantu mendorong perputaran ekonomi masyarakat, terutama bagi pelaku usaha kecil yang saat ini sedang kesulitan bertahan hidup.

“Jangan sampai dana negara hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara masyarakat dibiarkan menderita,” tegas Bubun.


Red 
Karawang – Keresahan masyarakat Desa Gembongan, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, kian memuncak. Pasalnya, sejak turunnya dana BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), tidak ada informasi yang jelas kepada publik. Transparansi yang seharusnya menjadi prinsip utama dalam pengelolaan anggaran negara, justru seolah tidak berlaku di desa ini.

Warga bernama Bubun mengungkapkan kekecewaannya saat mengonfirmasi langsung kepada Ketua BUMDes, Kandias. “Waktu saya tanya, beliau (Kandias) bilang dananya sudah habis. Tapi saya heran, kok bisa cepat habis tanpa ada kabar penggunaannya? Dana belum terasa manfaatnya oleh masyarakat,” ucap Bubun.

Yang lebih mengejutkan, Kandias selaku Ketua BUMDes mengaku hanya diminta menandatangani pencairan dana, tanpa mengetahui alokasi dan penggunaannya. "Saya hanya tahu dananya turun, saya diminta tanda tangan. Tapi dana itu digunakan untuk apa saja, saya tidak tahu," ungkap Kandias.

Ini jelas mencederai aturan. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021, disebutkan bahwa pengelolaan dana BUMDes harus transparan dan akuntabel, serta sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengurus BUMDes, bukan kepala desa. Kepala desa hanya sebagai penasihat, bukan eksekutor anggaran.

Jika benar dana BUMDes digunakan tanpa sepengetahuan ketua BUMDes dan tidak sesuai peruntukan, maka ini mengarah pada dugaan penyalahgunaan anggaran, dan patut diusut oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Warga mendesak agar inspektorat, kejaksaan, dan dinas terkait segera *turun ke lapangan* untuk melakukan audit dan penyelidikan. Karena dana tersebut seharusnya membantu mendorong perputaran ekonomi masyarakat, terutama bagi pelaku usaha kecil yang saat ini sedang kesulitan bertahan hidup.

“Jangan sampai dana negara hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara masyarakat dibiarkan menderita,” tegas Bubun.


Red 

Sabtu, 27 Desember 2025

DIDUGA GUNAKAN BESI BEKAS DAN KROPOS, PROYEK JEMBATAN DI KARAWANG MENUAI SOROTAN: ADA APA DENGAN DINAS PUPR?

KARAWANG – Proyek pembangunan Jembatan Kedungsalam di Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, yang menelan anggaran hingga Rp 490 juta dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Pasalnya, berdasarkan temuan di lapangan, pekerjaan proyek ini diduga menggunakan material tidak layak, seperti besi bekas, karatan, bahkan kropos yang sangat membahayakan keselamatan publik.

Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang,"Ferimaulana dalam keterangannya, menyebut bahwa ada indikasi kuat kongkalikong antara pihak Dinas PUPR Karawang dengan kontraktor pelaksana, CV. Surya Gemilang. Kecurigaan ini mencuat karena buruknya kualitas material dan lemahnya pengawasan dari instansi terkait.

"Saat kami coba konfirmasi ke Kabid Jalan Dinas PUPR, Tri Winarno, jawabannya justru mengejutkan. Ia mengatakan material seperti itu masih layak dan sesuai RAB. Pertanyaannya, apakah pembangunan yang menggunakan besi bekas dan karatan bisa disebut layak? Ini bukan rehab ringan, ini pembangunan jembatan yang menyangkut nyawa banyak orang," ujar Feri.

Lebih jauh, ia menilai pernyataan dari pejabat publik tersebut seolah menyepelekan keselamatan masyarakat dan hanya mengedepankan urusan keuntungan pribadi.

“Jawaban seperti itu menunjukkan bahwa ada mental pembiaran dan budaya asal jadi dalam proyek infrastruktur publik. Ini bukan sekadar soal material, tapi soal integritas, keselamatan rakyat, dan tanggung jawab atas penggunaan uang negara,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika benar barang-barang bekas dan kropos dimasukkan dalam proyek senilai hampir setengah miliar ini, maka itu bisa masuk dalam kategori tindak pidana korupsi dan pelanggaran hukum lainnya.

“Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan, memeriksa seluruh dokumen proyek, audit teknis di lapangan, serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti bermain. Karawang tidak boleh dibiarkan menjadi ladang bancakan proyek,” pungkasnya.

Papan proyek yang terpasang menunjukkan kontrak No. 027.2/017/10.2.01.0040.2.4/KPA-JLN/PUPR/2025 tertanggal 11 Agustus 2025 dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender. Namun ironisnya, kualitas material justru jauh dari kata standar.

Publik kini menunggu sikap tegas dari pemerintah daerah, DPRD, serta aparat hukum terhadap dugaan praktik kotor yang mencederai amanah rakyat ini.


Redaksi 
KARAWANG – Proyek pembangunan Jembatan Kedungsalam di Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, yang menelan anggaran hingga Rp 490 juta dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Pasalnya, berdasarkan temuan di lapangan, pekerjaan proyek ini diduga menggunakan material tidak layak, seperti besi bekas, karatan, bahkan kropos yang sangat membahayakan keselamatan publik.

Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang,"Ferimaulana dalam keterangannya, menyebut bahwa ada indikasi kuat kongkalikong antara pihak Dinas PUPR Karawang dengan kontraktor pelaksana, CV. Surya Gemilang. Kecurigaan ini mencuat karena buruknya kualitas material dan lemahnya pengawasan dari instansi terkait.

"Saat kami coba konfirmasi ke Kabid Jalan Dinas PUPR, Tri Winarno, jawabannya justru mengejutkan. Ia mengatakan material seperti itu masih layak dan sesuai RAB. Pertanyaannya, apakah pembangunan yang menggunakan besi bekas dan karatan bisa disebut layak? Ini bukan rehab ringan, ini pembangunan jembatan yang menyangkut nyawa banyak orang," ujar Feri.

Lebih jauh, ia menilai pernyataan dari pejabat publik tersebut seolah menyepelekan keselamatan masyarakat dan hanya mengedepankan urusan keuntungan pribadi.

“Jawaban seperti itu menunjukkan bahwa ada mental pembiaran dan budaya asal jadi dalam proyek infrastruktur publik. Ini bukan sekadar soal material, tapi soal integritas, keselamatan rakyat, dan tanggung jawab atas penggunaan uang negara,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika benar barang-barang bekas dan kropos dimasukkan dalam proyek senilai hampir setengah miliar ini, maka itu bisa masuk dalam kategori tindak pidana korupsi dan pelanggaran hukum lainnya.

“Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan, memeriksa seluruh dokumen proyek, audit teknis di lapangan, serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti bermain. Karawang tidak boleh dibiarkan menjadi ladang bancakan proyek,” pungkasnya.

Papan proyek yang terpasang menunjukkan kontrak No. 027.2/017/10.2.01.0040.2.4/KPA-JLN/PUPR/2025 tertanggal 11 Agustus 2025 dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender. Namun ironisnya, kualitas material justru jauh dari kata standar.

Publik kini menunggu sikap tegas dari pemerintah daerah, DPRD, serta aparat hukum terhadap dugaan praktik kotor yang mencederai amanah rakyat ini.


Redaksi 
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done