VERSITNEWS

Senin, 05 Januari 2026

AKPERSI Karawang Jalin Sinergi dengan APDESI, Dorong Kolaborasi Pembangunan dan Keterbukaan Informasi

KARAWANG – Dalam upaya mempererat kemitraan dan membangun sinergi yang kuat antar lembaga, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang melakukan silaturahmi ke Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Karawang, H. Margono, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Mulyasari, pada Senin (5/1/2026).

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam menyatukan persepsi antara insan pers dan pemerintah desa untuk bersama-sama mendorong pembangunan daerah yang partisipatif dan terbuka.

Ketua AKPERSI Karawang, Ferimaulana, menyampaikan bahwa kehadiran AKPERSI bukan hanya sebagai kontrol sosial, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat secara akurat dan berimbang.

“Silaturahmi ini sebagai langkah awal membangun komunikasi yang sehat antara media dan kepala desa. Kami berharap, ke depan APDESI dan AKPERSI bisa saling mendukung dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan dan informatif,” ujar Ferimaulana.

Sementara itu, Ketua APDESI Karawang, H. Margono menyambut baik inisiatif AKPERSI. Ia menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam menyuarakan capaian-capaian pembangunan desa sekaligus menjadi sarana edukasi publik terhadap program-program pemerintah.

“Kami siap bersinergi dan membuka ruang kolaborasi dengan media, khususnya AKPERSI. Dengan komunikasi yang baik, informasi pembangunan desa bisa tersampaikan secara benar dan objektif kepada masyarakat,” kata H.Margono.

Kedua belah pihak sepakat untuk membangun kolaborasi ke depan melalui kegiatan pelatihan, publikasi program desa, serta penguatan kapasitas komunikasi publik pemerintah desa.

Pertemuan ini diakhiri dengan penyerahan dokumen kemitraan awal sebagai bentuk komitmen bersama antara AKPERSI dan APDESI dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan pembangunan yang berkelanjutan di desa-desa se-Kabupaten Karawang.


Red 
KARAWANG – Dalam upaya mempererat kemitraan dan membangun sinergi yang kuat antar lembaga, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang melakukan silaturahmi ke Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Karawang, H. Margono, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Mulyasari, pada Senin (5/1/2026).

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam menyatukan persepsi antara insan pers dan pemerintah desa untuk bersama-sama mendorong pembangunan daerah yang partisipatif dan terbuka.

Ketua AKPERSI Karawang, Ferimaulana, menyampaikan bahwa kehadiran AKPERSI bukan hanya sebagai kontrol sosial, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat secara akurat dan berimbang.

“Silaturahmi ini sebagai langkah awal membangun komunikasi yang sehat antara media dan kepala desa. Kami berharap, ke depan APDESI dan AKPERSI bisa saling mendukung dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan dan informatif,” ujar Ferimaulana.

Sementara itu, Ketua APDESI Karawang, H. Margono menyambut baik inisiatif AKPERSI. Ia menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam menyuarakan capaian-capaian pembangunan desa sekaligus menjadi sarana edukasi publik terhadap program-program pemerintah.

“Kami siap bersinergi dan membuka ruang kolaborasi dengan media, khususnya AKPERSI. Dengan komunikasi yang baik, informasi pembangunan desa bisa tersampaikan secara benar dan objektif kepada masyarakat,” kata H.Margono.

Kedua belah pihak sepakat untuk membangun kolaborasi ke depan melalui kegiatan pelatihan, publikasi program desa, serta penguatan kapasitas komunikasi publik pemerintah desa.

Pertemuan ini diakhiri dengan penyerahan dokumen kemitraan awal sebagai bentuk komitmen bersama antara AKPERSI dan APDESI dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan pembangunan yang berkelanjutan di desa-desa se-Kabupaten Karawang.


Red 

Sabtu, 03 Januari 2026

AKBP Dr. Suharto, S.H., M.H. Resmi Purna Tugas, Polsek Parung Panjang Gelar Acara Penghormatan

Parung Panjang — Suasana haru dan penuh khidmat mewarnai acara purna tugas AKBP Dr. Suharto, S.H., M.H., yang digelar pada Jumat, 03 Januari 2026, di wilayah Kecamatan Parung Panjang. Acara ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian beliau selama menjalankan tugas sebagai anggota Polri, khususnya di Polsek Parung Panjang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, TNI, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan. Hadir dalam kesempatan itu Camat Parung Panjang Chairuka Judhyanto, M.S.i., Danramil Parung Panjang Kapten Inf. Masrul, Ketua APDESI Parung Panjang Acep Humaedi, para Kepala Desa se-Kecamatan Parung Panjang, serta Kepala Desa Lumpang Caning selaku tuan rumah dan Ketua AKPERSl DPC Bogor Supriyanto, C.BJ., C.ILJ. serta Sekda AKPERSl DPC Bogor Ade Suhanda, C.BJ., C.ILJ. serta jajaran AKPERSl DPC Bogor.

Turut hadir, Yanto selaku Owner Jati Ombo, Ketua Karang Taruna Kecamatan Parung Panjang Medi Susanto, Ketua MUI Parung Panjang Ustadz Adnan, Ketua KNPI Parung Panjang, Aya, para Kepala Dusun Desa Lumpang, RT dan RW se-Desa Lumpang, jajaran Polsek Parung Panjang, Tim Rescue Puskesmas Parung Panjang, serta Ketua POKDAR Ade Sadun beserta anggota se-Kecamatan Parung Panjang, dan Budianto, C.BJ., C.ILJ. Pimpinan Umum Media Suara NKRI News.

Dalam arahannya, Camat Parung Panjang Drs.Chairuka Judhyanto, M.S.i., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kontribusi AKBP Dr. Suharto, S.H., M.H., dalam menjaga stabilitas keamanan dan membangun sinergi lintas sektor di Parung Panjang. Hal senada juga disampaikan oleh Danramil Parung Panjang Kapten Inf. Masrul, yang menekankan pentingnya kebersamaan TNI-Polri dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Sementara itu, dalam sambutannya, AKBP Dr. Suharto, S.H., M.H. mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen pemerintahan, instansi, serta organisasi masyarakat di Kecamatan Parung Panjang yang selama ini telah mendukung tugas-tugas kepolisian. Ia juga menitipkan pesan kepada seluruh jajaran Polsek Parung Panjang agar terus menjaga profesionalisme, soliditas, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Keamanan dan ketertiban tidak bisa diwujudkan sendiri, tetapi melalui kerja sama dan kepedulian semua pihak,” ujar AKBP Suharto.

Acara purna tugas ini ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah sebagai simbol kebersamaan serta penghormatan atas pengabdian AKBP Dr. Suharto, D.H., M.H., kepada institusi Polri dan masyarakat Parung Panjang.

Redaksi 
Parung Panjang — Suasana haru dan penuh khidmat mewarnai acara purna tugas AKBP Dr. Suharto, S.H., M.H., yang digelar pada Jumat, 03 Januari 2026, di wilayah Kecamatan Parung Panjang. Acara ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian beliau selama menjalankan tugas sebagai anggota Polri, khususnya di Polsek Parung Panjang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, TNI, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan. Hadir dalam kesempatan itu Camat Parung Panjang Chairuka Judhyanto, M.S.i., Danramil Parung Panjang Kapten Inf. Masrul, Ketua APDESI Parung Panjang Acep Humaedi, para Kepala Desa se-Kecamatan Parung Panjang, serta Kepala Desa Lumpang Caning selaku tuan rumah dan Ketua AKPERSl DPC Bogor Supriyanto, C.BJ., C.ILJ. serta Sekda AKPERSl DPC Bogor Ade Suhanda, C.BJ., C.ILJ. serta jajaran AKPERSl DPC Bogor.

Turut hadir, Yanto selaku Owner Jati Ombo, Ketua Karang Taruna Kecamatan Parung Panjang Medi Susanto, Ketua MUI Parung Panjang Ustadz Adnan, Ketua KNPI Parung Panjang, Aya, para Kepala Dusun Desa Lumpang, RT dan RW se-Desa Lumpang, jajaran Polsek Parung Panjang, Tim Rescue Puskesmas Parung Panjang, serta Ketua POKDAR Ade Sadun beserta anggota se-Kecamatan Parung Panjang, dan Budianto, C.BJ., C.ILJ. Pimpinan Umum Media Suara NKRI News.

Dalam arahannya, Camat Parung Panjang Drs.Chairuka Judhyanto, M.S.i., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kontribusi AKBP Dr. Suharto, S.H., M.H., dalam menjaga stabilitas keamanan dan membangun sinergi lintas sektor di Parung Panjang. Hal senada juga disampaikan oleh Danramil Parung Panjang Kapten Inf. Masrul, yang menekankan pentingnya kebersamaan TNI-Polri dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Sementara itu, dalam sambutannya, AKBP Dr. Suharto, S.H., M.H. mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen pemerintahan, instansi, serta organisasi masyarakat di Kecamatan Parung Panjang yang selama ini telah mendukung tugas-tugas kepolisian. Ia juga menitipkan pesan kepada seluruh jajaran Polsek Parung Panjang agar terus menjaga profesionalisme, soliditas, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Keamanan dan ketertiban tidak bisa diwujudkan sendiri, tetapi melalui kerja sama dan kepedulian semua pihak,” ujar AKBP Suharto.

Acara purna tugas ini ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah sebagai simbol kebersamaan serta penghormatan atas pengabdian AKBP Dr. Suharto, D.H., M.H., kepada institusi Polri dan masyarakat Parung Panjang.

Redaksi 

Pembangunan IGD RSUD Karawang Hampir Rampung, Pemkab Targetkan Selesai 2027

Karawang, 3 Januari 2026 — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memastikan bahwa pembangunan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang telah memasuki tahap akhir, dengan progres fisik mencapai sekitar 99 persen.
Pembangunan IGD ini menjadi salah satu prioritas utama Pemkab Karawang dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama dalam menangani kasus-kasus kegawatdaruratan secara cepat dan profesional.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menyampaikan bahwa fasilitas yang disiapkan sangat lengkap dan representatif, termasuk pelayanan khusus untuk bayi. Dari total 30 ruang IGD yang dibangun, lima ruang dikhususkan untuk bayi yang membutuhkan penanganan gawat darurat.

“Alhamdulillah, progres pembangunan IGD RSUD Karawang sudah hampir selesai. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan layanan kesehatan yang lebih baik dan merata,” ujar Bupati Aep.

Ia juga menambahkan bahwa penyempurnaan pembangunan RSUD Karawang secara keseluruhan ditargetkan rampung pada tahun 2027, dengan menyesuaikan pada kemampuan keuangan daerah serta tahapan perencanaan yang matang.

“Fokus kami adalah kualitas dan fungsionalitas. Tahun 2026 kita maksimalkan untuk penyempurnaan, dan insya Allah 2027 bisa selesai seluruhnya,” tambahnya.

Dengan rampungnya pembangunan IGD, diharapkan RSUD Karawang semakin siap menangani kondisi darurat medis dan mampu menjadi pusat rujukan yang lebih baik bagi masyarakat Karawang dan sekitarnya.

Pemkab Karawang juga terus mendorong peningkatan kualitas SDM tenaga kesehatan serta memastikan pelayanan yang ramah, cepat, dan tanggap di RSUD ke depan.


Red 
Karawang, 3 Januari 2026 — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memastikan bahwa pembangunan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang telah memasuki tahap akhir, dengan progres fisik mencapai sekitar 99 persen.
Pembangunan IGD ini menjadi salah satu prioritas utama Pemkab Karawang dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama dalam menangani kasus-kasus kegawatdaruratan secara cepat dan profesional.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menyampaikan bahwa fasilitas yang disiapkan sangat lengkap dan representatif, termasuk pelayanan khusus untuk bayi. Dari total 30 ruang IGD yang dibangun, lima ruang dikhususkan untuk bayi yang membutuhkan penanganan gawat darurat.

“Alhamdulillah, progres pembangunan IGD RSUD Karawang sudah hampir selesai. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan layanan kesehatan yang lebih baik dan merata,” ujar Bupati Aep.

Ia juga menambahkan bahwa penyempurnaan pembangunan RSUD Karawang secara keseluruhan ditargetkan rampung pada tahun 2027, dengan menyesuaikan pada kemampuan keuangan daerah serta tahapan perencanaan yang matang.

“Fokus kami adalah kualitas dan fungsionalitas. Tahun 2026 kita maksimalkan untuk penyempurnaan, dan insya Allah 2027 bisa selesai seluruhnya,” tambahnya.

Dengan rampungnya pembangunan IGD, diharapkan RSUD Karawang semakin siap menangani kondisi darurat medis dan mampu menjadi pusat rujukan yang lebih baik bagi masyarakat Karawang dan sekitarnya.

Pemkab Karawang juga terus mendorong peningkatan kualitas SDM tenaga kesehatan serta memastikan pelayanan yang ramah, cepat, dan tanggap di RSUD ke depan.


Red 

Jumat, 02 Januari 2026

Partai Gerindra Karawang Gelar Program Khitan Gratis di Jomin Barat, Cikampek

Karawang – Jumat, 2 Januari 2026, Partai Gerindra Kabupaten Karawang kembali menunjukkan komitmennya dalam melayani masyarakat melalui program sosial Khitan Gratis (Khitanan Massal) yang digelar di Kampung Simpang Kebon Kelapa RT001/RW001, Desa Jomin Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kegiatan ini berlangsung di bawah komando Ketua DPC Gerindra Kabupaten Karawang, H. Ajang Supandi, SH, yang dikenal aktif dan peduli terhadap kebutuhan masyarakat kecil. Dalam acara tersebut, tiga anak dari keluarga kurang mampu mendapat layanan khitan secara cuma-cuma, yakni:

1. Mulyana P  
2. Asep Suratis  
3. Suntono

Program khitanan gratis ini merupakan bagian dari agenda rutin DPC Partai Gerindra Karawang yang menitikberatkan pada pelayanan sosial langsung ke masyarakat, terutama di wilayah pelosok dan padat penduduk yang masih minim akses kesehatan terjangkau.
Ketua DPC Gerindra Karawang, H. Ajang Supandi, SH, melalui perwakilannya menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian partai terhadap rakyat.

Gerindra hadir bukan hanya saat Pemilu, tetapi setiap saat rakyat membutuhkan. Kami ingin memastikan masyarakat Karawang merasakan langsung manfaat kehadiran Partai Gerindra di tengah-tengah mereka," ucapnya.

Masyarakat sekitar menyambut hangat kegiatan ini dan berharap Gerindra terus menjaga konsistensinya dalam menjalankan program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan dasar warga.

Semoga Ketua DPC H. Ajang Supandi, SH senantiasa diberi kesehatan dan kekuatan untuk terus mengabdi. Partai Gerindra, selalu ada di hati rakyat Karawang.

Red 
Karawang – Jumat, 2 Januari 2026, Partai Gerindra Kabupaten Karawang kembali menunjukkan komitmennya dalam melayani masyarakat melalui program sosial Khitan Gratis (Khitanan Massal) yang digelar di Kampung Simpang Kebon Kelapa RT001/RW001, Desa Jomin Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kegiatan ini berlangsung di bawah komando Ketua DPC Gerindra Kabupaten Karawang, H. Ajang Supandi, SH, yang dikenal aktif dan peduli terhadap kebutuhan masyarakat kecil. Dalam acara tersebut, tiga anak dari keluarga kurang mampu mendapat layanan khitan secara cuma-cuma, yakni:

1. Mulyana P  
2. Asep Suratis  
3. Suntono

Program khitanan gratis ini merupakan bagian dari agenda rutin DPC Partai Gerindra Karawang yang menitikberatkan pada pelayanan sosial langsung ke masyarakat, terutama di wilayah pelosok dan padat penduduk yang masih minim akses kesehatan terjangkau.
Ketua DPC Gerindra Karawang, H. Ajang Supandi, SH, melalui perwakilannya menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian partai terhadap rakyat.

Gerindra hadir bukan hanya saat Pemilu, tetapi setiap saat rakyat membutuhkan. Kami ingin memastikan masyarakat Karawang merasakan langsung manfaat kehadiran Partai Gerindra di tengah-tengah mereka," ucapnya.

Masyarakat sekitar menyambut hangat kegiatan ini dan berharap Gerindra terus menjaga konsistensinya dalam menjalankan program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan dasar warga.

Semoga Ketua DPC H. Ajang Supandi, SH senantiasa diberi kesehatan dan kekuatan untuk terus mengabdi. Partai Gerindra, selalu ada di hati rakyat Karawang.

Red 

Berpesta di Atas Bencana: AKPERSI Kecam PaniGold, Minta Maaf Dinilai Sekadar Majas Pengabur Dosa

POHUWATO – Duka masih menyelimuti rakyat Pohuwato akibat bencana yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas pertambangan, namun di saat yang sama PT Pani Gold Project (PaniGold) justru disorot karena menggelar pesta. Sikap tersebut menuai kecaman keras dari kalangan pers dan masyarakat sipil.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Gorontalo, Imran Uno, S.Pd.I., C.ILJ, angkat bicara dan mengecam keras sikap perusahaan tambang emas tersebut. Kepada media, Jum’at (2/1/2026), Imran menegaskan bahwa permintaan maaf PaniGold kepada warga Pohuwato hanyalah retorika kosong.

"Kata maaf PaniGold tak mampu membendung kekecewaan korban bencana Pohuwato. Itu cuma majas, bukan tanggung jawab,” tegas Imran.

Menurut Imran, pernyataan maaf yang disampaikan PaniGold tidak menyentuh akar persoalan dan justru terkesan sebagai upaya mengaburkan fakta serta membungkam kritik publik, terlebih di tengah kondisi masyarakat yang masih berjuang memulihkan diri dari dampak bencana.

Ironisnya, lanjut Imran, ketika rakyat masih berkabung dan menata ulang kehidupan, PaniGold justru mempertontonkan wajah arogan dengan berpesta, seolah menutup mata atas penderitaan warga di sekitar wilayah operasional tambang.

"Ini bukan sekadar soal etika, tapi soal nurani. Bagaimana mungkin sebuah perusahaan berpesta di atas air mata rakyat?” ujarnya geram.

Imran menegaskan, sikap AKPERSI bukan tanpa dasar. Ia menyebutkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers memiliki peran sebagai kontrol sosial dan berhak menyampaikan kritik demi kepentingan publik. Upaya-upaya yang mengarah pada pembungkaman kritik, kata dia, merupakan bentuk pengingkaran terhadap prinsip demokrasi.

Tak hanya itu, Imran juga menyinggung Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang secara tegas mengatur tanggung jawab korporasi atas dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas usahanya.

"Kalau ada kerusakan, ada korban, maka tanggung jawab hukum dan moral tidak bisa ditutup dengan kata ‘maaf’. Negara sudah mengaturnya dengan jelas,” tambahnya.

AKPERSI, kata Imran, akan terus berada di garis depan bersama rakyat Pohuwato, mengawal isu ini agar tidak tenggelam oleh pencitraan dan narasi sepihak perusahaan. Ia menegaskan, pers tidak akan diam ketika keadilan sosial dan lingkungan diinjak-injak.

"Hari ini tokoh masyarakat bersuara, besok AKPERSI yang maju. Kami tidak akan berhenti. Duka rakyat Pohuwato tidak boleh dikalahkan oleh pesta korporasi,” tutup Imran Uno dengan nada tegas.
POHUWATO – Duka masih menyelimuti rakyat Pohuwato akibat bencana yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas pertambangan, namun di saat yang sama PT Pani Gold Project (PaniGold) justru disorot karena menggelar pesta. Sikap tersebut menuai kecaman keras dari kalangan pers dan masyarakat sipil.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Gorontalo, Imran Uno, S.Pd.I., C.ILJ, angkat bicara dan mengecam keras sikap perusahaan tambang emas tersebut. Kepada media, Jum’at (2/1/2026), Imran menegaskan bahwa permintaan maaf PaniGold kepada warga Pohuwato hanyalah retorika kosong.

"Kata maaf PaniGold tak mampu membendung kekecewaan korban bencana Pohuwato. Itu cuma majas, bukan tanggung jawab,” tegas Imran.

Menurut Imran, pernyataan maaf yang disampaikan PaniGold tidak menyentuh akar persoalan dan justru terkesan sebagai upaya mengaburkan fakta serta membungkam kritik publik, terlebih di tengah kondisi masyarakat yang masih berjuang memulihkan diri dari dampak bencana.

Ironisnya, lanjut Imran, ketika rakyat masih berkabung dan menata ulang kehidupan, PaniGold justru mempertontonkan wajah arogan dengan berpesta, seolah menutup mata atas penderitaan warga di sekitar wilayah operasional tambang.

"Ini bukan sekadar soal etika, tapi soal nurani. Bagaimana mungkin sebuah perusahaan berpesta di atas air mata rakyat?” ujarnya geram.

Imran menegaskan, sikap AKPERSI bukan tanpa dasar. Ia menyebutkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers memiliki peran sebagai kontrol sosial dan berhak menyampaikan kritik demi kepentingan publik. Upaya-upaya yang mengarah pada pembungkaman kritik, kata dia, merupakan bentuk pengingkaran terhadap prinsip demokrasi.

Tak hanya itu, Imran juga menyinggung Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang secara tegas mengatur tanggung jawab korporasi atas dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas usahanya.

"Kalau ada kerusakan, ada korban, maka tanggung jawab hukum dan moral tidak bisa ditutup dengan kata ‘maaf’. Negara sudah mengaturnya dengan jelas,” tambahnya.

AKPERSI, kata Imran, akan terus berada di garis depan bersama rakyat Pohuwato, mengawal isu ini agar tidak tenggelam oleh pencitraan dan narasi sepihak perusahaan. Ia menegaskan, pers tidak akan diam ketika keadilan sosial dan lingkungan diinjak-injak.

"Hari ini tokoh masyarakat bersuara, besok AKPERSI yang maju. Kami tidak akan berhenti. Duka rakyat Pohuwato tidak boleh dikalahkan oleh pesta korporasi,” tutup Imran Uno dengan nada tegas.

Selasa, 30 Desember 2025

Asep Agustian: Proyek Mangkrak di Tangan Bidang SDA PUPR, Bupati Harus Evaluasi Total!,Pejabat Lamban Layak Dimutasi!"

KARAWANG - Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH. MH mengapresiasi atas beberapa capaian program kerja pemerintahan Aep-Maslani di akhir tahun 2025, khsususnya dalam bidang infrastruktur beberapa proyek monumental dan ikonik yang menjadi kebanggaan masyarakat Karawang.

Sebut saja diantaranya seperti pembangunan Underpass Gorowong Warungbambu dan revitalisasi GOR Panatayudha yang telah diresmikan Bupati, H. Aep Syaepuloh (Jiep).

Namun demikian, Asep Agustian mengkritik beberapa pekerjaan atau proyek Dinas PUPR Karawang yang tak selesai hingga akhir tahun 2025. Salah satunya adalah proyek Sabuk Pantai (Sea Wall) di Muara Pantai Pakisjaya, dibawah naungan Bidang SDA Dinas PUPR Karawang.

Diketahui, proyek dengan nilai Rp 900 juta yang dikerjakan CV. Mazel Arnawama Indonsesia tersebut mengalami keterlambatan (tidak selesai 90 hari kalender), sehingga pengerjaanya distop sementara di akhir tahun 2025. Pengerjaan proyek sabuk pantai ini baru mencapai 56 meter, dari total keseluruhan 80 meter.

Atas persoalan ini, Asep Agustian meminta Bupati Aep mengevaluasi total kinerja Bidang SDA Dinas PUPR Karawang yang tidak selesai mencapai target.

"Ya, harus dievaluasi total itu Kabid SDA PUPR. Karena satu sisi kita sebagai masyarakat bangga dengan beberapa capaian proyek munumental yang sudah diresmikan Pak Bupati. Tapi di sisi lain masih ada 'duri dalam sekam' tentang beberapa kinerja pejabat dinas yang lamban seperti keong," tutur Asep Agustian, Selasa (30/12/2025).

Ketua DPC PERADI Karawang ini kembali menegaskan, agar Bupati Jiep segera mengevaluasi total kinerja para pejabat yang tidak bisa 'bekerja gaspol' dalam mengikuti kebijakannya, seperti Kabid SDA Dinas PUPR Karawang.

"Pejabat yang gak bisa 'Gaspol' mengikuti Bupati Jiep mending mundur saja, ulah ngagokan!. Mutasi saja mereka ke kecamatan, biar bisa mengevaluasi diri. Jangan sampai bupati-nya lari terus, tapi pejabatnya lamban seperti keong," sindir Asep Agustian.

Sementara dilansir dari Delik.co.id, Tim Audit dari Dinas PUPR Karawang telah menghentikan sementara pengerjaan proyek sabuk pantai yang mengalami keterlambatan.

Dan seseorang bernama Adam yang mengaku sebagai Direktur CV. Mazel Arnawama Indonesia masih sulit dikonfirmasi wartawan, terkait adanya keterlambatan dalam pengerjaaan proyek sabuk pantai ini.

Begitupun dengan Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) Dinas PUPR Karawang, Aries Purwanto yang juga sulit dikonfirmasi.

Padahal sebelumnya, Aries sempat menyatakan rasa optimistismenya jika proyek sabuk pantai dapat diselesaikan tepat waktu.

“Insya Allah, on progres dan bisa selesai sesuai waktu,” ujar Aries beberapa waktu lalu.

Dan saat dikonfirmasi ulang, Asep Agustian kembali menyindir jika Kabid SDA Dinas PUPR Karawang terlalu banyak mimpi dan halu. Alih-alih pengerjaan proyek bisa selesai sebelum akhir tahun, tetapi malah distop sementara karena mengalami keterlambatan.

"Ya, pada akhirnya di akhir tahun 2025, itu proyek sabuk pantai belum ada manfaatnya untuk masyarakat. Padahal sejak awal saya sudah bilang itu proyek tidak akan bisa selesai sampai akhir tahun, karena saya melihat progres pengerjaan di lapangan seperti apa," kata Askun (sapaan akrab).

"Jadi saya nilai Kabid SDA Aries ini terlalu banyak mimpi dan halu. Katanya akademisi, tapi tidak bisa menghitung dan mengantisipasi tenggat waktu pengerjaan proyek secara ilmiah," tutup Askun.

Red
KARAWANG - Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH. MH mengapresiasi atas beberapa capaian program kerja pemerintahan Aep-Maslani di akhir tahun 2025, khsususnya dalam bidang infrastruktur beberapa proyek monumental dan ikonik yang menjadi kebanggaan masyarakat Karawang.

Sebut saja diantaranya seperti pembangunan Underpass Gorowong Warungbambu dan revitalisasi GOR Panatayudha yang telah diresmikan Bupati, H. Aep Syaepuloh (Jiep).

Namun demikian, Asep Agustian mengkritik beberapa pekerjaan atau proyek Dinas PUPR Karawang yang tak selesai hingga akhir tahun 2025. Salah satunya adalah proyek Sabuk Pantai (Sea Wall) di Muara Pantai Pakisjaya, dibawah naungan Bidang SDA Dinas PUPR Karawang.

Diketahui, proyek dengan nilai Rp 900 juta yang dikerjakan CV. Mazel Arnawama Indonsesia tersebut mengalami keterlambatan (tidak selesai 90 hari kalender), sehingga pengerjaanya distop sementara di akhir tahun 2025. Pengerjaan proyek sabuk pantai ini baru mencapai 56 meter, dari total keseluruhan 80 meter.

Atas persoalan ini, Asep Agustian meminta Bupati Aep mengevaluasi total kinerja Bidang SDA Dinas PUPR Karawang yang tidak selesai mencapai target.

"Ya, harus dievaluasi total itu Kabid SDA PUPR. Karena satu sisi kita sebagai masyarakat bangga dengan beberapa capaian proyek munumental yang sudah diresmikan Pak Bupati. Tapi di sisi lain masih ada 'duri dalam sekam' tentang beberapa kinerja pejabat dinas yang lamban seperti keong," tutur Asep Agustian, Selasa (30/12/2025).

Ketua DPC PERADI Karawang ini kembali menegaskan, agar Bupati Jiep segera mengevaluasi total kinerja para pejabat yang tidak bisa 'bekerja gaspol' dalam mengikuti kebijakannya, seperti Kabid SDA Dinas PUPR Karawang.

"Pejabat yang gak bisa 'Gaspol' mengikuti Bupati Jiep mending mundur saja, ulah ngagokan!. Mutasi saja mereka ke kecamatan, biar bisa mengevaluasi diri. Jangan sampai bupati-nya lari terus, tapi pejabatnya lamban seperti keong," sindir Asep Agustian.

Sementara dilansir dari Delik.co.id, Tim Audit dari Dinas PUPR Karawang telah menghentikan sementara pengerjaan proyek sabuk pantai yang mengalami keterlambatan.

Dan seseorang bernama Adam yang mengaku sebagai Direktur CV. Mazel Arnawama Indonesia masih sulit dikonfirmasi wartawan, terkait adanya keterlambatan dalam pengerjaaan proyek sabuk pantai ini.

Begitupun dengan Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) Dinas PUPR Karawang, Aries Purwanto yang juga sulit dikonfirmasi.

Padahal sebelumnya, Aries sempat menyatakan rasa optimistismenya jika proyek sabuk pantai dapat diselesaikan tepat waktu.

“Insya Allah, on progres dan bisa selesai sesuai waktu,” ujar Aries beberapa waktu lalu.

Dan saat dikonfirmasi ulang, Asep Agustian kembali menyindir jika Kabid SDA Dinas PUPR Karawang terlalu banyak mimpi dan halu. Alih-alih pengerjaan proyek bisa selesai sebelum akhir tahun, tetapi malah distop sementara karena mengalami keterlambatan.

"Ya, pada akhirnya di akhir tahun 2025, itu proyek sabuk pantai belum ada manfaatnya untuk masyarakat. Padahal sejak awal saya sudah bilang itu proyek tidak akan bisa selesai sampai akhir tahun, karena saya melihat progres pengerjaan di lapangan seperti apa," kata Askun (sapaan akrab).

"Jadi saya nilai Kabid SDA Aries ini terlalu banyak mimpi dan halu. Katanya akademisi, tapi tidak bisa menghitung dan mengantisipasi tenggat waktu pengerjaan proyek secara ilmiah," tutup Askun.

Red

Kasus Dugaan Penganiayaan Mandek, AKPERSI Desak Polres Bone Bolango Tegakkan Supremasi Hukum

Bone Bolango – Dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami Agus Hunawa, orang tua dari Sekretaris DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Bone Bolango, Ahmad Fajar Hunawa, hingga kini belum menunjukkan kejelasan hukum. Kondisi ini memicu keprihatinan serius dari jajaran AKPERSI, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

Fajar Hunawa mengungkapkan bahwa laporan resmi telah disampaikan ke Polres Bone Bolango sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Namun, hingga saat ini proses penanganannya dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Kami sudah menempuh jalur hukum sesuai prosedur. Namun saat kami kembali mempertanyakan progres laporan, jawaban yang diterima masih sebatas alasan banyaknya perkara lain yang sedang ditangani,” ujar Fajar.

Merespons kondisi tersebut, Fajar kemudian melaporkan persoalan ini kepada Ketua DPD AKPERSI Provinsi Gorontalo, Imran Uno, S.Pd.I., C.ILJ, agar mendapatkan perhatian kelembagaan dan pengawalan serius.

Menurut Imran Uno, dugaan tindak pidana penganiayaan tidak boleh diperlakukan secara diskriminatif atau dibiarkan berlarut-larut, karena bertentangan dengan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.

“Setiap warga negara berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil. Aparat penegak hukum wajib menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Imran.

Ia juga menegaskan bahwa dugaan penganiayaan sebagaimana dimaksud merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mewajibkan aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan secara proporsional serta tanpa penundaan yang tidak berdasar.

Imran mengungkapkan, dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Kasat Reskrim Polres Bone Bolango untuk meminta atensi serius atas laporan tersebut. Menindaklanjuti arahan tersebut, jajaran wartawan yang tergabung dalam AKPERSI mendatangi Polres Bone Bolango dan berkoordinasi dengan KBO Reskrim. Namun, jawaban yang diterima masih sama, yakni perkara masih dalam tahap proses.

“Kami menghormati mekanisme internal kepolisian, tetapi hukum juga mengatur batas kewajaran waktu penanganan perkara. Ketika tidak ada kejelasan, publik berhak mempertanyakan profesionalitas penegakan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Imran menegaskan bahwa apabila tidak ada progres konkret dalam waktu dekat, pihaknya akan melaporkan persoalan ini ke Mabes Polri melalui Dewan Pimpinan Pusat AKPERSI, sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus upaya memastikan supremasi hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Bone Bolango belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan dugaan penganiayaan tersebut. AKPERSI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini sampai memperoleh kepastian hukum, demi menjaga marwah keadilan dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Divisi Humas-AKPERSI
Bone Bolango – Dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami Agus Hunawa, orang tua dari Sekretaris DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Bone Bolango, Ahmad Fajar Hunawa, hingga kini belum menunjukkan kejelasan hukum. Kondisi ini memicu keprihatinan serius dari jajaran AKPERSI, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

Fajar Hunawa mengungkapkan bahwa laporan resmi telah disampaikan ke Polres Bone Bolango sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Namun, hingga saat ini proses penanganannya dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Kami sudah menempuh jalur hukum sesuai prosedur. Namun saat kami kembali mempertanyakan progres laporan, jawaban yang diterima masih sebatas alasan banyaknya perkara lain yang sedang ditangani,” ujar Fajar.

Merespons kondisi tersebut, Fajar kemudian melaporkan persoalan ini kepada Ketua DPD AKPERSI Provinsi Gorontalo, Imran Uno, S.Pd.I., C.ILJ, agar mendapatkan perhatian kelembagaan dan pengawalan serius.

Menurut Imran Uno, dugaan tindak pidana penganiayaan tidak boleh diperlakukan secara diskriminatif atau dibiarkan berlarut-larut, karena bertentangan dengan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.

“Setiap warga negara berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil. Aparat penegak hukum wajib menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Imran.

Ia juga menegaskan bahwa dugaan penganiayaan sebagaimana dimaksud merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mewajibkan aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan secara proporsional serta tanpa penundaan yang tidak berdasar.

Imran mengungkapkan, dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Kasat Reskrim Polres Bone Bolango untuk meminta atensi serius atas laporan tersebut. Menindaklanjuti arahan tersebut, jajaran wartawan yang tergabung dalam AKPERSI mendatangi Polres Bone Bolango dan berkoordinasi dengan KBO Reskrim. Namun, jawaban yang diterima masih sama, yakni perkara masih dalam tahap proses.

“Kami menghormati mekanisme internal kepolisian, tetapi hukum juga mengatur batas kewajaran waktu penanganan perkara. Ketika tidak ada kejelasan, publik berhak mempertanyakan profesionalitas penegakan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Imran menegaskan bahwa apabila tidak ada progres konkret dalam waktu dekat, pihaknya akan melaporkan persoalan ini ke Mabes Polri melalui Dewan Pimpinan Pusat AKPERSI, sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus upaya memastikan supremasi hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Bone Bolango belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan dugaan penganiayaan tersebut. AKPERSI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini sampai memperoleh kepastian hukum, demi menjaga marwah keadilan dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Divisi Humas-AKPERSI
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done