VERSITNEWS

Kamis, 15 Januari 2026

DPD AKPERSI Jawabarat bersama jajaran DPC Karawang dan Bekasi Desak Kapolres Metro Bekasi Bertindak Tegas Ungkap Kasus Penipuan Miliaran Rupiah

Bekasi — Kamis, 15 Januari 2026 dewan pimpinan Daerah (DPD) Jawabarat Asosiasi Keluarga pers Indonesia (AKPERSI) bersama Jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Karawang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) dan Bekasi menggelar silaturahmi sekaligus audiensi dengan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni. Audiensi tersebut secara khusus membahas maraknya kasus dugaan penipuan dengan berbagai modus yang telah menelan banyak korban dan kerugian hingga puluhan miliar rupiah di wilayah Bekasi dan sekitarnya.

Dalam pertemuan tersebut, AKPERSI menyampaikan keprihatinan mendalam atas semakin meningkatnya kasus penipuan, mulai dari investasi bodong, kerja sama fiktif, hingga modus dana talang gaji karyawan outsourcing yang sangat meresahkan masyarakat.

Audiensi diawali dengan penyampaian langsung dari Ketua Divisi Hukum DPC AKPERSI Karawang, H. Saepul Ulum, S.SH., M.H., yang juga merupakan salah satu korban penipuan. Ia mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kerugian sekitar Rp500 juta akibat kerja sama yang ditawarkan oleh seseorang bernama Asep Rustadi, yang hingga kini sudah tidak dapat dihubungi.

Dengan nada tegas, H. Saepul Ulum menyampaikan pernyataan keras di hadapan Kapolres Metro Bekasi:

> “Saya datang ke sini bukan hanya sebagai pengurus organisasi, tetapi sebagai korban. Kasus ini sudah lama terjadi, korbannya banyak, dan nilai kerugiannya sangat besar. Kami mendesak Polres Metro Bekasi untuk segera bertindak tegas, profesional, dan serius. Jangan sampai hukum kalah oleh pelaku penipuan. Negara harus hadir melindungi korban,” tegas H. Saepul Ulum.

Ia menambahkan bahwa lambannya penanganan hanya akan membuka peluang lahirnya korban-korban baru.

Dalam audiensi tersebut, sejumlah korban lain juga turut hadir dan menyampaikan pengaduan. Salah satunya, Sella, mengungkapkan bahwa pelaku yang sama telah memakan banyak korban dengan kerugian bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga puluhan miliar rupiah.

> “Korban bukan hanya satu atau dua orang. Ada yang dirugikan Rp500 juta, bahkan sampai puluhan miliar. Kami meminta aparat tidak menutup mata,” ujar Sella.

Sementara itu, Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Feri Maulana, menyampaikan pernyataan keras dan sikap resmi organisasi kepada Kapolres Metro Bekasi. Ia menegaskan bahwa AKPERSI akan mengawal penuh proses hukum kasus ini.

> “Kami dari AKPERSI Karawang mendesak Kapolres Metro Bekasi untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku penipuan ini. Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika kasus sebesar ini tidak ditangani secara serius, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum bisa runtuh,” tegas Feri Maulana.

Ia juga menegaskan bahwa AKPERSI tidak akan tinggal diam:

> “AKPERSI siap menjadi kontrol sosial dan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami ingin keadilan benar-benar dirasakan oleh para korban, bukan hanya janji,” tambahnya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menyambut baik audiensi tersebut dan mengapresiasi kepedulian AKPERSI terhadap persoalan sosial di tengah masyarakat. Ia menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta memastikan proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara objektif dan bertanggung jawab.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja sama atau investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, karena hal tersebut kerap menjadi modus penipuan.

Melalui sinergi antara AKPERSI Bekasi, AKPERSI Karawang, dan Polres Metro Bekasi, diharapkan penanganan serta pencegahan kasus penipuan dapat dilakukan secara maksimal, demi memberikan rasa aman, kepastian hukum, dan keadilan bagi masyarakat luas.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Saripudin, turut memberikan pernyataan tegas terkait maraknya kasus penipuan yang merugikan masyarakat luas. Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya masalah hukum semata, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap negara dan aparat penegak hukum.

“Kasus penipuan yang menelan korban hingga puluhan miliar rupiah ini tidak boleh dianggap perkara biasa. DPD AKPERSI Jawa Barat memandang bahwa ini sudah masuk kategori kejahatan serius dan terstruktur. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, tegas, dan transparan agar tidak ada kesan pembiaran,” tegas Ahmad Saripudin.

Ia menambahkan bahwa AKPERSI Jawa Barat akan mengambil sikap tegas apabila penanganan kasus ini berjalan lambat atau tidak menunjukkan perkembangan yang jelas.

“DPD AKPERSI Jawa Barat siap mengawal dan mengawasi proses hukum kasus ini hingga tuntas. Kami tidak ingin korban terus bertambah. Jika diperlukan, kami akan mendorong langkah-langkah lanjutan sesuai koridor hukum demi memastikan keadilan benar-benar ditegakkan,” lanjutnya.
Ahmad Saripudin juga mengingatkan bahwa kehadiran AKPERSI di tengah masyarakat adalah sebagai mitra kritis dan kontrol sosial yang konstruktif.

“AKPERSI bukan anti aparat, justru kami ingin bersinergi. Namun sinergi harus dibangun di atas keberanian menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Hukum harus menjadi panglima, dan negara harus benar-benar hadir untuk melindungi rakyatnya,” pungkasnya.


Akpersi Jawabarat 
Bekasi — Kamis, 15 Januari 2026 dewan pimpinan Daerah (DPD) Jawabarat Asosiasi Keluarga pers Indonesia (AKPERSI) bersama Jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Karawang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) dan Bekasi menggelar silaturahmi sekaligus audiensi dengan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni. Audiensi tersebut secara khusus membahas maraknya kasus dugaan penipuan dengan berbagai modus yang telah menelan banyak korban dan kerugian hingga puluhan miliar rupiah di wilayah Bekasi dan sekitarnya.

Dalam pertemuan tersebut, AKPERSI menyampaikan keprihatinan mendalam atas semakin meningkatnya kasus penipuan, mulai dari investasi bodong, kerja sama fiktif, hingga modus dana talang gaji karyawan outsourcing yang sangat meresahkan masyarakat.

Audiensi diawali dengan penyampaian langsung dari Ketua Divisi Hukum DPC AKPERSI Karawang, H. Saepul Ulum, S.SH., M.H., yang juga merupakan salah satu korban penipuan. Ia mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kerugian sekitar Rp500 juta akibat kerja sama yang ditawarkan oleh seseorang bernama Asep Rustadi, yang hingga kini sudah tidak dapat dihubungi.

Dengan nada tegas, H. Saepul Ulum menyampaikan pernyataan keras di hadapan Kapolres Metro Bekasi:

> “Saya datang ke sini bukan hanya sebagai pengurus organisasi, tetapi sebagai korban. Kasus ini sudah lama terjadi, korbannya banyak, dan nilai kerugiannya sangat besar. Kami mendesak Polres Metro Bekasi untuk segera bertindak tegas, profesional, dan serius. Jangan sampai hukum kalah oleh pelaku penipuan. Negara harus hadir melindungi korban,” tegas H. Saepul Ulum.

Ia menambahkan bahwa lambannya penanganan hanya akan membuka peluang lahirnya korban-korban baru.

Dalam audiensi tersebut, sejumlah korban lain juga turut hadir dan menyampaikan pengaduan. Salah satunya, Sella, mengungkapkan bahwa pelaku yang sama telah memakan banyak korban dengan kerugian bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga puluhan miliar rupiah.

> “Korban bukan hanya satu atau dua orang. Ada yang dirugikan Rp500 juta, bahkan sampai puluhan miliar. Kami meminta aparat tidak menutup mata,” ujar Sella.

Sementara itu, Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Feri Maulana, menyampaikan pernyataan keras dan sikap resmi organisasi kepada Kapolres Metro Bekasi. Ia menegaskan bahwa AKPERSI akan mengawal penuh proses hukum kasus ini.

> “Kami dari AKPERSI Karawang mendesak Kapolres Metro Bekasi untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku penipuan ini. Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika kasus sebesar ini tidak ditangani secara serius, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum bisa runtuh,” tegas Feri Maulana.

Ia juga menegaskan bahwa AKPERSI tidak akan tinggal diam:

> “AKPERSI siap menjadi kontrol sosial dan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami ingin keadilan benar-benar dirasakan oleh para korban, bukan hanya janji,” tambahnya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menyambut baik audiensi tersebut dan mengapresiasi kepedulian AKPERSI terhadap persoalan sosial di tengah masyarakat. Ia menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta memastikan proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara objektif dan bertanggung jawab.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja sama atau investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, karena hal tersebut kerap menjadi modus penipuan.

Melalui sinergi antara AKPERSI Bekasi, AKPERSI Karawang, dan Polres Metro Bekasi, diharapkan penanganan serta pencegahan kasus penipuan dapat dilakukan secara maksimal, demi memberikan rasa aman, kepastian hukum, dan keadilan bagi masyarakat luas.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Saripudin, turut memberikan pernyataan tegas terkait maraknya kasus penipuan yang merugikan masyarakat luas. Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya masalah hukum semata, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap negara dan aparat penegak hukum.

“Kasus penipuan yang menelan korban hingga puluhan miliar rupiah ini tidak boleh dianggap perkara biasa. DPD AKPERSI Jawa Barat memandang bahwa ini sudah masuk kategori kejahatan serius dan terstruktur. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, tegas, dan transparan agar tidak ada kesan pembiaran,” tegas Ahmad Saripudin.

Ia menambahkan bahwa AKPERSI Jawa Barat akan mengambil sikap tegas apabila penanganan kasus ini berjalan lambat atau tidak menunjukkan perkembangan yang jelas.

“DPD AKPERSI Jawa Barat siap mengawal dan mengawasi proses hukum kasus ini hingga tuntas. Kami tidak ingin korban terus bertambah. Jika diperlukan, kami akan mendorong langkah-langkah lanjutan sesuai koridor hukum demi memastikan keadilan benar-benar ditegakkan,” lanjutnya.
Ahmad Saripudin juga mengingatkan bahwa kehadiran AKPERSI di tengah masyarakat adalah sebagai mitra kritis dan kontrol sosial yang konstruktif.

“AKPERSI bukan anti aparat, justru kami ingin bersinergi. Namun sinergi harus dibangun di atas keberanian menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Hukum harus menjadi panglima, dan negara harus benar-benar hadir untuk melindungi rakyatnya,” pungkasnya.


Akpersi Jawabarat 

Perkuat Eksistensi di Kalimantan Utara, DPP AKPERSI Resmi Serahkan Mandat dan SK Kepengurusan DPD

akpersi.com|JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) secara resmi menyerahkan Mandat dan Surat Keputusan (SK) kepengurusan untuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AKPERSI Provinsi Kalimantan Utara menjabat sebagai Ketua DPD Kalimantan Utara Syamsudin., Sekretaris Daerah ( SEKDA ) Ramses Halomoan Lubis., serta Bendahara Muhammad O Sarade., dan Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam memperluas jaringan serta meningkatkan profesionalisme insan pers di wilayah Kalimantan.15-01-2026.
 
Penyerahan dokumen penting tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., didampingi oleh Sekretaris Jenderal DPP AKPERSI, Budianto, C.BJ., C.ILJ. Prosesi penyerahan ini menandai legalitas operasional pengurus DPD Kalimantan Utara untuk mulai menjalankan roda organisasi dan program kerja di daerah.
 
Dalam sambutannya, Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, menekankan pentingnya sinergi antara pengurus daerah dengan pusat. "Penyerahan mandat ini bukan sekadar simbolis, melainkan amanah untuk menjaga integritas pers dan memberikan perlindungan serta edukasi bagi jurnalis di Kalimantan Utara agar tetap bekerja sesuai kode etik," ujarnya.
 
Acara yang berlangsung khidmat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari daerah tetangga, yakni Ketua DPD AKPERSI Kalimantan Timur beserta Sekretaris Daerah (Sekda) DPD AKPERSI Kalimantan Timur. Kehadiran mereka menunjukkan soliditas antarwilayah di Pulau Kalimantan guna membangun kolaborasi strategis dalam memajukan industri media dan kesejahteraan wartawan.
 
Sekjen DPP AKPERSI, Budianto, menambahkan bahwa dengan terbentuknya kepengurusan di Kalimantan Utara, AKPERSI diharapkan dapat menjadi wadah aspirasi yang kuat bagi para jurnalis lokal serta menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam penyebaran informasi yang akurat dan berimbang.
 
Dengan diterimanya SK ini, DPD AKPERSI Kalimantan Utara kini memiliki legitimasi penuh untuk menyusun struktur kepengurusan yang solid dan melakukan audiensi dengan berbagai instansi terkait di tingkat provinsi.

Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) adalah organisasi profesi pers yang berfokus pada penguatan kapasitas jurnalis, advokasi hukum, dan pengembangan kemitraan strategis untuk menciptakan ekosistem media yang sehat di Indonesia.
Narasumber : Tim AKPERSl DPP
akpersi.com|JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) secara resmi menyerahkan Mandat dan Surat Keputusan (SK) kepengurusan untuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AKPERSI Provinsi Kalimantan Utara menjabat sebagai Ketua DPD Kalimantan Utara Syamsudin., Sekretaris Daerah ( SEKDA ) Ramses Halomoan Lubis., serta Bendahara Muhammad O Sarade., dan Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam memperluas jaringan serta meningkatkan profesionalisme insan pers di wilayah Kalimantan.15-01-2026.
 
Penyerahan dokumen penting tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., didampingi oleh Sekretaris Jenderal DPP AKPERSI, Budianto, C.BJ., C.ILJ. Prosesi penyerahan ini menandai legalitas operasional pengurus DPD Kalimantan Utara untuk mulai menjalankan roda organisasi dan program kerja di daerah.
 
Dalam sambutannya, Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, menekankan pentingnya sinergi antara pengurus daerah dengan pusat. "Penyerahan mandat ini bukan sekadar simbolis, melainkan amanah untuk menjaga integritas pers dan memberikan perlindungan serta edukasi bagi jurnalis di Kalimantan Utara agar tetap bekerja sesuai kode etik," ujarnya.
 
Acara yang berlangsung khidmat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari daerah tetangga, yakni Ketua DPD AKPERSI Kalimantan Timur beserta Sekretaris Daerah (Sekda) DPD AKPERSI Kalimantan Timur. Kehadiran mereka menunjukkan soliditas antarwilayah di Pulau Kalimantan guna membangun kolaborasi strategis dalam memajukan industri media dan kesejahteraan wartawan.
 
Sekjen DPP AKPERSI, Budianto, menambahkan bahwa dengan terbentuknya kepengurusan di Kalimantan Utara, AKPERSI diharapkan dapat menjadi wadah aspirasi yang kuat bagi para jurnalis lokal serta menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam penyebaran informasi yang akurat dan berimbang.
 
Dengan diterimanya SK ini, DPD AKPERSI Kalimantan Utara kini memiliki legitimasi penuh untuk menyusun struktur kepengurusan yang solid dan melakukan audiensi dengan berbagai instansi terkait di tingkat provinsi.

Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) adalah organisasi profesi pers yang berfokus pada penguatan kapasitas jurnalis, advokasi hukum, dan pengembangan kemitraan strategis untuk menciptakan ekosistem media yang sehat di Indonesia.
Narasumber : Tim AKPERSl DPP

Rabu, 14 Januari 2026

.Peringati Hari Desa Nasional 2026, DPC APDESI Karawang Tegaskan Komitmen Membangun Desa dari Pinggiran

KARAWANG – Dalam rangka memperingati Hari Desa Nasional yang jatuh pada tanggal 15 Januari 2026, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Merah Putih Kabupaten Karawang menyampaikan apresiasi dan komitmen kuat untuk terus membangun desa sebagai fondasi utama kemajuan bangsa.

Ketua DPC APDESI Karawang, H. Margono, Amd, menegaskan bahwa pembangunan nasional harus dimulai dari desa, dengan mendorong kemandirian dan partisipasi aktif masyarakat desa.

“Membangun desa, membangun Indonesia. Desa terdepan untuk Indonesia,” tegas H. Margono, mencerminkan semangat Hari Desa Nasional tahun ini yang bertema “Karawang Maju: Ngurus Lembur Nata Kota – Jawa Barat Istimewa.”

Kegiatan peringatan ini turut melibatkan Pemerintah Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, sebagai bentuk nyata sinergi antara DPC APDESI dengan pemerintahan desa dalam menyemarakkan semangat kebangsaan di wilayah pedesaan.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E. dan Wakil Bupati H. Maslani juga turut memberi dukungan terhadap peringatan Hari Desa Nasional, sebagai bentuk komitmen Pemkab Karawang dalam memperkuat otonomi desa dan mempercepat pembangunan berbasis lokal.

DPC APDESI Merah Putih Karawang berharap momen ini dapat menjadi pengingat bahwa desa bukan hanya objek pembangunan, tetapi subjek utama dalam proses memajukan daerah dan negara.

Dengan semangat gotong royong dan tata kelola pemerintahan desa yang baik, Hari Desa Nasional 2026 menjadi penguat tekad: dari desa, untuk Indonesia yang lebih maju, berdaya, dan berkeadilan.

Redaksi 
KARAWANG – Dalam rangka memperingati Hari Desa Nasional yang jatuh pada tanggal 15 Januari 2026, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Merah Putih Kabupaten Karawang menyampaikan apresiasi dan komitmen kuat untuk terus membangun desa sebagai fondasi utama kemajuan bangsa.

Ketua DPC APDESI Karawang, H. Margono, Amd, menegaskan bahwa pembangunan nasional harus dimulai dari desa, dengan mendorong kemandirian dan partisipasi aktif masyarakat desa.

“Membangun desa, membangun Indonesia. Desa terdepan untuk Indonesia,” tegas H. Margono, mencerminkan semangat Hari Desa Nasional tahun ini yang bertema “Karawang Maju: Ngurus Lembur Nata Kota – Jawa Barat Istimewa.”

Kegiatan peringatan ini turut melibatkan Pemerintah Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, sebagai bentuk nyata sinergi antara DPC APDESI dengan pemerintahan desa dalam menyemarakkan semangat kebangsaan di wilayah pedesaan.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E. dan Wakil Bupati H. Maslani juga turut memberi dukungan terhadap peringatan Hari Desa Nasional, sebagai bentuk komitmen Pemkab Karawang dalam memperkuat otonomi desa dan mempercepat pembangunan berbasis lokal.

DPC APDESI Merah Putih Karawang berharap momen ini dapat menjadi pengingat bahwa desa bukan hanya objek pembangunan, tetapi subjek utama dalam proses memajukan daerah dan negara.

Dengan semangat gotong royong dan tata kelola pemerintahan desa yang baik, Hari Desa Nasional 2026 menjadi penguat tekad: dari desa, untuk Indonesia yang lebih maju, berdaya, dan berkeadilan.

Redaksi 

SPPG: Dapur Gizi, Meja Kekuasaan

KARAWANG – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) seharusnya menjadi garda depan pemenuhan hak dasar anak-anak Indonesia: gizi layak dan masa depan sehat. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa dapur mulia ini perlahan kehilangan arah. Di balik semangat “generasi emas”, SPPG kini mulai terlihat lebih sebagai proyek kekuasaan ketimbang misi kemanusiaan.

Tak sedikit SPPG didirikan dan dikendalikan oleh oknum aparat, politisi, hingga keluarga elite penguasa. Di banyak daerah, kepemilikan SPPG justru mengarah pada jaringan elite yang memanfaatkan program ini untuk memperkuat posisi ekonomi dan politiknya. Polisi, TNI, pengurus partai, bahkan pensiunan pejabat terlihat aktif sebagai “pengusaha gizi”.

Negara Bayar, Elite Tersenyum

Modusnya terbilang rapi. Staf SPPG direkrut dan diangkat sebagai ASN atau PPPK, yang sepenuhnya dibiayai negara. Gaji, tunjangan, dan jaminan sosial ditanggung APBN/APBD. Sementara pengelola SPPG tidak lagi perlu pusing menggaji staf. Hasilnya? Keuntungan bersih tetap mengalir deras ke kantong para pemilik SPPG.

Di sisi lain, profesi-profesi pengabdi rakyat seperti guru honorer, tenaga kesehatan, atau pegawai pelayan publik, justru menunggu kepastian status bertahun-tahun. Ironis—yang sudah mengabdi lama tak kunjung diangkat, yang baru berdiri bisa langsung diloloskan.

SPPG: Gizi untuk Anak, atau Konsolidasi Kekuasaan?

Secara normatif, SPPG adalah program gizi nasional. Tapi fakta di lapangan menunjukkan gejala lain: alih-alih fokus pelayanan, SPPG tampak menjadi alat konsolidasi elite. Proyek gizi berubah jadi proyek jaringan, di mana akses terhadap kekuasaan lebih menentukan nasib dapur gizi dibanding urgensi pelayanan.

Rakyat Disuruh Bangga, Tapi Tak Diberi Ruang Bertanya

Pemerintah mengklaim program ini bukti kehadiran negara. Tapi ketika masyarakat, media, atau aktivis bertanya soal transparansi dana, siapa pemilik SPPG, atau kenapa rekrutmen ASN diprioritaskan di sektor ini, jawabannya selalu normatif—atau malah dianggap mengganggu.

Tuntutan Transparansi: Jangan Jadikan Gizi Alat Oligarki

Publik perlu bertanya:  
- Siapa pemilik sebenarnya dari unit-unit SPPG di daerah?  
- Apakah benar tidak ada konflik kepentingan antara pengelola dan pengambil kebijakan?  
- Bagaimana proses pengangkatan staf bisa begitu cepat dan masif?

Jika negara serius membangun generasi sehat, maka jalannya bukan dengan memanjakan elite, melainkan dengan memastikan program dijalankan murni demi rakyat. Audit independen, publikasi data, dan pengawasan terbuka adalah kunci agar SPPG tidak berubah menjadi Sarana Penggemukan Para Geng.

Program gizi anak bukan proyek biasa. Ia menyangkut hak dasar dan masa depan negeri. Bila elite politik dan aparat mulai mengubahnya jadi alat ekspansi kuasa, maka negara tidak sedang memberi makan anak-anak—tapi sedang menyuapi oligarki.

Dapur boleh panas, tapi logika dan nurani jangan mati.

Redaksi 
KARAWANG – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) seharusnya menjadi garda depan pemenuhan hak dasar anak-anak Indonesia: gizi layak dan masa depan sehat. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa dapur mulia ini perlahan kehilangan arah. Di balik semangat “generasi emas”, SPPG kini mulai terlihat lebih sebagai proyek kekuasaan ketimbang misi kemanusiaan.

Tak sedikit SPPG didirikan dan dikendalikan oleh oknum aparat, politisi, hingga keluarga elite penguasa. Di banyak daerah, kepemilikan SPPG justru mengarah pada jaringan elite yang memanfaatkan program ini untuk memperkuat posisi ekonomi dan politiknya. Polisi, TNI, pengurus partai, bahkan pensiunan pejabat terlihat aktif sebagai “pengusaha gizi”.

Negara Bayar, Elite Tersenyum

Modusnya terbilang rapi. Staf SPPG direkrut dan diangkat sebagai ASN atau PPPK, yang sepenuhnya dibiayai negara. Gaji, tunjangan, dan jaminan sosial ditanggung APBN/APBD. Sementara pengelola SPPG tidak lagi perlu pusing menggaji staf. Hasilnya? Keuntungan bersih tetap mengalir deras ke kantong para pemilik SPPG.

Di sisi lain, profesi-profesi pengabdi rakyat seperti guru honorer, tenaga kesehatan, atau pegawai pelayan publik, justru menunggu kepastian status bertahun-tahun. Ironis—yang sudah mengabdi lama tak kunjung diangkat, yang baru berdiri bisa langsung diloloskan.

SPPG: Gizi untuk Anak, atau Konsolidasi Kekuasaan?

Secara normatif, SPPG adalah program gizi nasional. Tapi fakta di lapangan menunjukkan gejala lain: alih-alih fokus pelayanan, SPPG tampak menjadi alat konsolidasi elite. Proyek gizi berubah jadi proyek jaringan, di mana akses terhadap kekuasaan lebih menentukan nasib dapur gizi dibanding urgensi pelayanan.

Rakyat Disuruh Bangga, Tapi Tak Diberi Ruang Bertanya

Pemerintah mengklaim program ini bukti kehadiran negara. Tapi ketika masyarakat, media, atau aktivis bertanya soal transparansi dana, siapa pemilik SPPG, atau kenapa rekrutmen ASN diprioritaskan di sektor ini, jawabannya selalu normatif—atau malah dianggap mengganggu.

Tuntutan Transparansi: Jangan Jadikan Gizi Alat Oligarki

Publik perlu bertanya:  
- Siapa pemilik sebenarnya dari unit-unit SPPG di daerah?  
- Apakah benar tidak ada konflik kepentingan antara pengelola dan pengambil kebijakan?  
- Bagaimana proses pengangkatan staf bisa begitu cepat dan masif?

Jika negara serius membangun generasi sehat, maka jalannya bukan dengan memanjakan elite, melainkan dengan memastikan program dijalankan murni demi rakyat. Audit independen, publikasi data, dan pengawasan terbuka adalah kunci agar SPPG tidak berubah menjadi Sarana Penggemukan Para Geng.

Program gizi anak bukan proyek biasa. Ia menyangkut hak dasar dan masa depan negeri. Bila elite politik dan aparat mulai mengubahnya jadi alat ekspansi kuasa, maka negara tidak sedang memberi makan anak-anak—tapi sedang menyuapi oligarki.

Dapur boleh panas, tapi logika dan nurani jangan mati.

Redaksi 

Selasa, 13 Januari 2026

Silaturahmi Tanpa Batas, DPD AKPERSI Jawa Barat Jalin Kehangatan dengan DPC AKPERSI Kabupaten Karawang

KARAWANG – Dalam semangat mempererat tali persaudaraan dan memperkuat sinergi antar pengurus, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Jawa Barat melaksanakan agenda silaturahmi tanpa batas dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AKPERSI Kabupaten Karawang, yang digelar pada Selasa, 13 Januari 2026.
Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi, menyelaraskan program kerja, serta memperkuat soliditas organisasi antara tingkat wilayah dan daerah. Bertempat di Sekretariat AKPERSI Kabupaten Karawang, kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus inti baik dari DPD Jawa Barat maupun DPC Karawang.

Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, menyampaikan bahwa silaturahmi ini bukan hanya sekadar pertemuan biasa, melainkan bagian dari komitmen DPD untuk turun langsung ke setiap daerah guna memastikan organisasi berjalan dengan kuat dan responsif terhadap dinamika yang dihadapi pengurus di bawah.

“Kunjungan ini menambah semangat kami di daerah. Kami merasa tidak sendiri. DPD hadir memberikan energi baru, arahan, dan motivasi agar kami lebih progresif dalam menjalankan roda organisasi,” tutur Ferimaulana.

Ferimaulana juga menekankan bahwa AKPERSI Karawang terus berupaya membangun sinergi dengan stakeholder lokal, menjaga peran kontrol sosial media, serta aktif menyuarakan kepentingan publik melalui kegiatan jurnalistik yang bertanggung jawab.

“Kami akan terus bergerak dengan nilai-nilai yang dibawa AKPERSI: independensi, integritas, dan keberpihakan pada kepentingan rakyat. Dan tentunya, dengan dukungan DPD, kami semakin yakin mampu memberikan kontribusi lebih besar di Karawang,” tambahnya.

Silaturahmi ini ditutup dengan sesi diskusi santai dan perumusan agenda-agenda strategis untuk penguatan peran AKPERSI ke depan, baik di tingkat lokal maupun regional. Semangat kebersamaan dan soliditas menjadi kunci utama dalam menjaga eksistensi dan kredibilitas organisasi di tengah dinamika zaman.

AKPERSI Jabar dan Karawang menegaskan bahwa sinergi yang kuat antarstruktur organisasi adalah pondasi utama dalam mewujudkan peran pers yang berintegritas, solutif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

> “Silaturahmi ini bukan hanya simbolis, tetapi wujud nyata bahwa kami DPD hadir dan dekat dengan struktur di bawah. AKPERSI tidak dibangun dengan sekat, tetapi dengan kebersamaan. Apa pun tantangan yang dihadapi rekan-rekan di daerah, harus kita jawab dengan semangat kolaborasi dan kerja nyata,” ujar Ahmad Syarifudin.

Ia juga menambahkan bahwa Jawa Barat sebagai wilayah besar memiliki potensi luar biasa di bidang pers, sosial kemasyarakatan, dan advokasi publik. Oleh karena itu, ia mendorong DPC-DPC untuk terus aktif membangun jaringan, menjaga integritas, serta memperkuat peran AKPERSI sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat.

> “AKPERSI bukan hanya organisasi pers biasa. Kita hadir sebagai rumah besar para insan pers yang peduli, kritis, dan solutif terhadap persoalan sosial. Maka komunikasi antara DPD dan DPC harus cair, jangan ada jarak. Kita majukan AKPERSI bersama-sama,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Ferimaulana, menyambut baik kunjungan tersebut dan mengaku bangga karena pengurus DPD Jawa Barat turun langsung untuk membangun kedekatan yang bersifat konstruktif.

Redaksi 
KARAWANG – Dalam semangat mempererat tali persaudaraan dan memperkuat sinergi antar pengurus, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Jawa Barat melaksanakan agenda silaturahmi tanpa batas dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AKPERSI Kabupaten Karawang, yang digelar pada Selasa, 13 Januari 2026.
Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi, menyelaraskan program kerja, serta memperkuat soliditas organisasi antara tingkat wilayah dan daerah. Bertempat di Sekretariat AKPERSI Kabupaten Karawang, kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus inti baik dari DPD Jawa Barat maupun DPC Karawang.

Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, menyampaikan bahwa silaturahmi ini bukan hanya sekadar pertemuan biasa, melainkan bagian dari komitmen DPD untuk turun langsung ke setiap daerah guna memastikan organisasi berjalan dengan kuat dan responsif terhadap dinamika yang dihadapi pengurus di bawah.

“Kunjungan ini menambah semangat kami di daerah. Kami merasa tidak sendiri. DPD hadir memberikan energi baru, arahan, dan motivasi agar kami lebih progresif dalam menjalankan roda organisasi,” tutur Ferimaulana.

Ferimaulana juga menekankan bahwa AKPERSI Karawang terus berupaya membangun sinergi dengan stakeholder lokal, menjaga peran kontrol sosial media, serta aktif menyuarakan kepentingan publik melalui kegiatan jurnalistik yang bertanggung jawab.

“Kami akan terus bergerak dengan nilai-nilai yang dibawa AKPERSI: independensi, integritas, dan keberpihakan pada kepentingan rakyat. Dan tentunya, dengan dukungan DPD, kami semakin yakin mampu memberikan kontribusi lebih besar di Karawang,” tambahnya.

Silaturahmi ini ditutup dengan sesi diskusi santai dan perumusan agenda-agenda strategis untuk penguatan peran AKPERSI ke depan, baik di tingkat lokal maupun regional. Semangat kebersamaan dan soliditas menjadi kunci utama dalam menjaga eksistensi dan kredibilitas organisasi di tengah dinamika zaman.

AKPERSI Jabar dan Karawang menegaskan bahwa sinergi yang kuat antarstruktur organisasi adalah pondasi utama dalam mewujudkan peran pers yang berintegritas, solutif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

> “Silaturahmi ini bukan hanya simbolis, tetapi wujud nyata bahwa kami DPD hadir dan dekat dengan struktur di bawah. AKPERSI tidak dibangun dengan sekat, tetapi dengan kebersamaan. Apa pun tantangan yang dihadapi rekan-rekan di daerah, harus kita jawab dengan semangat kolaborasi dan kerja nyata,” ujar Ahmad Syarifudin.

Ia juga menambahkan bahwa Jawa Barat sebagai wilayah besar memiliki potensi luar biasa di bidang pers, sosial kemasyarakatan, dan advokasi publik. Oleh karena itu, ia mendorong DPC-DPC untuk terus aktif membangun jaringan, menjaga integritas, serta memperkuat peran AKPERSI sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat.

> “AKPERSI bukan hanya organisasi pers biasa. Kita hadir sebagai rumah besar para insan pers yang peduli, kritis, dan solutif terhadap persoalan sosial. Maka komunikasi antara DPD dan DPC harus cair, jangan ada jarak. Kita majukan AKPERSI bersama-sama,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Ferimaulana, menyambut baik kunjungan tersebut dan mengaku bangga karena pengurus DPD Jawa Barat turun langsung untuk membangun kedekatan yang bersifat konstruktif.

Redaksi 

AKPERSI JABAR Desak Polres Metro Bekasi Percepat Penanganan Laporan Hukum: Ketua DPC Karawang dan Divisi Hukum DPD AKPERSI Layangkan Kecaman Keras

BEKASI – Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia Jawa Barat (AKPERSI JABAR) melakukan kunjungan resmi ke Mapolres Metro Bekasi pada Selasa, 13 Januari 2026, guna mempertanyakan lambannya proses penyelidikan dan penyidikan atas Laporan Polisi (LP) yang diajukan oleh Ketua Divisi Hukum DPD AKPERSI Karawang, Saiful Ulum H., S.H.
Kunjungan tersebut merupakan bentuk keseriusan dan komitmen AKPERSI JABAR dalam mengawal setiap proses hukum agar berjalan secara profesional, transparan, serta menjunjung tinggi keadilan. Sayangnya, kunjungan itu belum dapat dilanjutkan karena Kapolres atau perwakilan yang berwenang sedang berada di luar untuk kunjungan dinas. Pihak Polres Metro Bekasi menyampaikan permintaan maaf dan meminta agar audiensi dijadwalkan ulang.
Ketua AKPERSI JABAR, Ahmad Syarifudin, menyampaikan bahwa keterlambatan proses hukum sangat berisiko menimbulkan ketidakpastian hukum yang merugikan pelapor, dan dapat menciderai prinsip keadilan.

“Setiap laporan masyarakat berhak mendapatkan penanganan yang cepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Dalam hal ini, Perkap No.14 Tahun 2012 secara jelas menyebutkan bahwa waktu penyidikan paling lama adalah 120 hari sejak terbitnya SPDP. Bila melewati batas waktu tanpa ada progres yang jelas, maka hal itu patut dipertanyakan,” tegasnya.

Ahmad juga menambahkan bahwa AKPERSI JABAR akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta Polres Metro Bekasi untuk terbuka memberikan informasi perkembangan kepada pelapor sebagai bentuk akuntabilitas.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Ferimaulana, menyampaikan kecaman keras terhadap lambannya respons aparat penegak hukum.

“Ini bukan perkara pribadi, ini soal marwah hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Jika aparat tidak segera memberikan kejelasan, maka kami menilai ada potensi pembiaran atau bahkan intervensi yang tidak sehat dalam proses ini,” tegas Ferimaulana.

Feri juga mengingatkan bahwa pihaknya siap menggunakan jalur hukum lainnya termasuk praperadilan apabila tidak ada progres dalam waktu yang wajar. “Kami tidak segan menempuh langkah hukum lain jika situasi ini dibiarkan. Keadilan tidak boleh ditunda-tunda, karena penundaan keadilan sama dengan pengingkaran terhadap hak dasar warga negara.”

Ia menambahkan, “AKPERSI adalah lembaga yang berdiri di atas kepentingan publik, kami tidak akan diam ketika anggota kami yang sedang menuntut keadilan diperlakukan dengan pengabaian. Kami akan mobilisasi kekuatan kami untuk memastikan bahwa laporan hukum ini tidak dikubur secara perlahan. Jika perlu, kami akan bawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi, bahkan hingga ke Mabes Polri dan Kompolnas!”

Sementara itu, Divisi Hukum DPD AKPERSI, Adv. Jeri, menambahkan bahwa pihaknya sangat kecewa dengan tidak adanya transparansi dalam perkembangan kasus yang telah dilaporkan secara resmi.

“Kami mencatat bahwa SPDP sudah keluar cukup lama, namun hingga kini belum ada panggilan resmi untuk klarifikasi atau tindak lanjut berarti. Ini bertentangan dengan prinsip-prinsip due process of law. Jika aparat bekerja lamban atau tidak objektif, maka bisa dianggap melanggar asas kepastian hukum,” ujar Adv. Jeri dengan nada tegas.

Rilis ini sekaligus menjadi pernyataan resmi sikap AKPERSI terhadap lambannya proses penegakan hukum yang sedang berjalan, serta bentuk tekanan moral kepada aparat agar tetap menjalankan tugasnya sesuai amanat hukum yang berlaku.


Tim Akpersi

BEKASI – Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia Jawa Barat (AKPERSI JABAR) melakukan kunjungan resmi ke Mapolres Metro Bekasi pada Selasa, 13 Januari 2026, guna mempertanyakan lambannya proses penyelidikan dan penyidikan atas Laporan Polisi (LP) yang diajukan oleh Ketua Divisi Hukum DPD AKPERSI Karawang, Saiful Ulum H., S.H.
Kunjungan tersebut merupakan bentuk keseriusan dan komitmen AKPERSI JABAR dalam mengawal setiap proses hukum agar berjalan secara profesional, transparan, serta menjunjung tinggi keadilan. Sayangnya, kunjungan itu belum dapat dilanjutkan karena Kapolres atau perwakilan yang berwenang sedang berada di luar untuk kunjungan dinas. Pihak Polres Metro Bekasi menyampaikan permintaan maaf dan meminta agar audiensi dijadwalkan ulang.
Ketua AKPERSI JABAR, Ahmad Syarifudin, menyampaikan bahwa keterlambatan proses hukum sangat berisiko menimbulkan ketidakpastian hukum yang merugikan pelapor, dan dapat menciderai prinsip keadilan.

“Setiap laporan masyarakat berhak mendapatkan penanganan yang cepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Dalam hal ini, Perkap No.14 Tahun 2012 secara jelas menyebutkan bahwa waktu penyidikan paling lama adalah 120 hari sejak terbitnya SPDP. Bila melewati batas waktu tanpa ada progres yang jelas, maka hal itu patut dipertanyakan,” tegasnya.

Ahmad juga menambahkan bahwa AKPERSI JABAR akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta Polres Metro Bekasi untuk terbuka memberikan informasi perkembangan kepada pelapor sebagai bentuk akuntabilitas.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Ferimaulana, menyampaikan kecaman keras terhadap lambannya respons aparat penegak hukum.

“Ini bukan perkara pribadi, ini soal marwah hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Jika aparat tidak segera memberikan kejelasan, maka kami menilai ada potensi pembiaran atau bahkan intervensi yang tidak sehat dalam proses ini,” tegas Ferimaulana.

Feri juga mengingatkan bahwa pihaknya siap menggunakan jalur hukum lainnya termasuk praperadilan apabila tidak ada progres dalam waktu yang wajar. “Kami tidak segan menempuh langkah hukum lain jika situasi ini dibiarkan. Keadilan tidak boleh ditunda-tunda, karena penundaan keadilan sama dengan pengingkaran terhadap hak dasar warga negara.”

Ia menambahkan, “AKPERSI adalah lembaga yang berdiri di atas kepentingan publik, kami tidak akan diam ketika anggota kami yang sedang menuntut keadilan diperlakukan dengan pengabaian. Kami akan mobilisasi kekuatan kami untuk memastikan bahwa laporan hukum ini tidak dikubur secara perlahan. Jika perlu, kami akan bawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi, bahkan hingga ke Mabes Polri dan Kompolnas!”

Sementara itu, Divisi Hukum DPD AKPERSI, Adv. Jeri, menambahkan bahwa pihaknya sangat kecewa dengan tidak adanya transparansi dalam perkembangan kasus yang telah dilaporkan secara resmi.

“Kami mencatat bahwa SPDP sudah keluar cukup lama, namun hingga kini belum ada panggilan resmi untuk klarifikasi atau tindak lanjut berarti. Ini bertentangan dengan prinsip-prinsip due process of law. Jika aparat bekerja lamban atau tidak objektif, maka bisa dianggap melanggar asas kepastian hukum,” ujar Adv. Jeri dengan nada tegas.

Rilis ini sekaligus menjadi pernyataan resmi sikap AKPERSI terhadap lambannya proses penegakan hukum yang sedang berjalan, serta bentuk tekanan moral kepada aparat agar tetap menjalankan tugasnya sesuai amanat hukum yang berlaku.


Tim Akpersi

Senin, 12 Januari 2026

Ketua Gempita Muba Klarifikasi Informasi Warga Epil Terlibat Penodongan, Pelaku Ternyata Alami Gangguan Perilaku

MUBA,– Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Kabupaten Musi Banyuasin memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan keterlibatan warga Desa Epil, Kecamatan Lais, dalam kasus penodongan yang sempat meresahkan publik.

Ketua Gempita Muba Mauzan alias Bonang menyampaikan bahwa setelah dilakukan penelusuran dan menerima keterangan dari berbagai pihak, diketahui pelaku penodongan tersebut merupakan seorang individu yang mengalami gangguan perilaku, sehingga tidak dapat digeneralisasi sebagai perbuatan yang mencerminkan masyarakat Desa Epil secara keseluruhan.

"Kami perlu meluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Informasi yang berkembang sebelumnya telah menimbulkan stigma negatif terhadap warga Epil, padahal faktanya pelaku merupakan individu dengan gangguan perilaku,” ujar Bonang, Selasa (12/01/26). 

Ia menegaskan bahwa masyarakat Epil selama ini dikenal hidup rukun dan kondusif, serta tidak layak disudutkan akibat perbuatan satu orang yang sedang mengalami kondisi tertentu.

"Harapan kami tentunya agar media dan pengguna media sosial untuk lebih bijak dalam menyampaikan informasi agar tidak menimbulkan keresahan serta perpecahan di tengah masyarakat," jelas Bonang. 

Lebih lanjut, Ketua Gempita Muba menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut secara profesional dan humanis, mengingat kondisi pelaku yang membutuhkan penanganan khusus.

"Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing isu yang belum jelas kebenarannya. Percayakan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak berwenang,” ungkap Bonang. 

Di akhir pernyataannya, Ketua Gempita Muba menegaskan komitmen organisasinya untuk terus mengawal informasi publik agar tetap objektif, berimbang, dan tidak merugikan pihak manapun.


Redaksi 
MUBA,– Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Kabupaten Musi Banyuasin memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan keterlibatan warga Desa Epil, Kecamatan Lais, dalam kasus penodongan yang sempat meresahkan publik.

Ketua Gempita Muba Mauzan alias Bonang menyampaikan bahwa setelah dilakukan penelusuran dan menerima keterangan dari berbagai pihak, diketahui pelaku penodongan tersebut merupakan seorang individu yang mengalami gangguan perilaku, sehingga tidak dapat digeneralisasi sebagai perbuatan yang mencerminkan masyarakat Desa Epil secara keseluruhan.

"Kami perlu meluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Informasi yang berkembang sebelumnya telah menimbulkan stigma negatif terhadap warga Epil, padahal faktanya pelaku merupakan individu dengan gangguan perilaku,” ujar Bonang, Selasa (12/01/26). 

Ia menegaskan bahwa masyarakat Epil selama ini dikenal hidup rukun dan kondusif, serta tidak layak disudutkan akibat perbuatan satu orang yang sedang mengalami kondisi tertentu.

"Harapan kami tentunya agar media dan pengguna media sosial untuk lebih bijak dalam menyampaikan informasi agar tidak menimbulkan keresahan serta perpecahan di tengah masyarakat," jelas Bonang. 

Lebih lanjut, Ketua Gempita Muba menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut secara profesional dan humanis, mengingat kondisi pelaku yang membutuhkan penanganan khusus.

"Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing isu yang belum jelas kebenarannya. Percayakan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak berwenang,” ungkap Bonang. 

Di akhir pernyataannya, Ketua Gempita Muba menegaskan komitmen organisasinya untuk terus mengawal informasi publik agar tetap objektif, berimbang, dan tidak merugikan pihak manapun.


Redaksi 
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done