VERSITNEWS

Jumat, 13 Februari 2026

Polres Karawang Kumpulkan Ojol, Sosialisasikan Pertolongan Pertama Korban Kecelakaan Lalu Lintas







KARAWANG - Polres Karawang, Jawa Barat, mengumpulkan ratusan pengemudi ojek online (ojol) untuk mensosialisasikan pentingnya pertolongan pertama saat menemukan korban kecelakaan lalu lintas. Kegiatan tersebut berlangsung di Bundaran Mega Mall Karawang, Jalan Ahmad Yani, Jumat (13/2/2026).




Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengatakan, sinergi dengan komunitas ojol sangat penting karena mereka merupakan pengguna jalan yang setiap hari beraktivitas di lapangan dan kerap menjadi pihak pertama yang mengetahui adanya kecelakaan maupun peristiwa pidana.



“Kita menjalin sinergi karena rekan-rekan ojek online ini setiap hari ada di jalan. Ketika ada kejadian, baik kecelakaan lalu lintas maupun tindak pidana, mereka yang lebih dulu mengetahui dibandingkan kami di kepolisian yang jumlah personelnya terbatas,” ujarnya.



Fiki menjelaskan, dalam pertolongan pertama kecelakaan lalu lintas terdapat sejumlah tahapan penting yang harus diperhatikan. Di antaranya mengamankan lokasi kejadian dari arus lalu lintas, memastikan kondisi korban sadar atau tidak, serta segera menghubungi petugas kepolisian melalui nomor 110 dan tenaga medis.


“Sebelum acara dimulai, kami juga memberikan edukasi singkat terkait penanganan pertama terhadap korban kecelakaan. Bagaimana jika korban masih hidup, masih sadar, hingga cara membawa korban yang benar. Intinya hanya penanganan awal, bukan tindakan medis yang membutuhkan keahlian khusus,” jelasnya.


Selain sebagai upaya edukasi keselamatan, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara kepolisian dan komunitas ojol di Karawang. Fiki menambahkan, kegiatan serupa dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten dan kota di wilayah Polda Jawa Barat.


“Berdasarkan data, jumlah pengemudi ojek online di Karawang sekitar 1.250 orang. Karena keterbatasan tempat, hari ini kami mengundang sekitar 100 orang sebagai perwakilan dari masing-masing aplikasi atau platform,” katanya.


Fiki menilai keberadaan komunitas ojol selama ini cukup membantu kinerja kepolisian di Karawang, khususnya dalam memberikan informasi awal terkait berbagai kejadian di lapangan.

“Sejauh ini kami sangat terbantu karena dalam beberapa peristiwa, informasi awal justru kami terima dari rekan-rekan komunitas ojek online,” kata dia. 


Redaksi 







KARAWANG - Polres Karawang, Jawa Barat, mengumpulkan ratusan pengemudi ojek online (ojol) untuk mensosialisasikan pentingnya pertolongan pertama saat menemukan korban kecelakaan lalu lintas. Kegiatan tersebut berlangsung di Bundaran Mega Mall Karawang, Jalan Ahmad Yani, Jumat (13/2/2026).




Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengatakan, sinergi dengan komunitas ojol sangat penting karena mereka merupakan pengguna jalan yang setiap hari beraktivitas di lapangan dan kerap menjadi pihak pertama yang mengetahui adanya kecelakaan maupun peristiwa pidana.



“Kita menjalin sinergi karena rekan-rekan ojek online ini setiap hari ada di jalan. Ketika ada kejadian, baik kecelakaan lalu lintas maupun tindak pidana, mereka yang lebih dulu mengetahui dibandingkan kami di kepolisian yang jumlah personelnya terbatas,” ujarnya.



Fiki menjelaskan, dalam pertolongan pertama kecelakaan lalu lintas terdapat sejumlah tahapan penting yang harus diperhatikan. Di antaranya mengamankan lokasi kejadian dari arus lalu lintas, memastikan kondisi korban sadar atau tidak, serta segera menghubungi petugas kepolisian melalui nomor 110 dan tenaga medis.


“Sebelum acara dimulai, kami juga memberikan edukasi singkat terkait penanganan pertama terhadap korban kecelakaan. Bagaimana jika korban masih hidup, masih sadar, hingga cara membawa korban yang benar. Intinya hanya penanganan awal, bukan tindakan medis yang membutuhkan keahlian khusus,” jelasnya.


Selain sebagai upaya edukasi keselamatan, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara kepolisian dan komunitas ojol di Karawang. Fiki menambahkan, kegiatan serupa dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten dan kota di wilayah Polda Jawa Barat.


“Berdasarkan data, jumlah pengemudi ojek online di Karawang sekitar 1.250 orang. Karena keterbatasan tempat, hari ini kami mengundang sekitar 100 orang sebagai perwakilan dari masing-masing aplikasi atau platform,” katanya.


Fiki menilai keberadaan komunitas ojol selama ini cukup membantu kinerja kepolisian di Karawang, khususnya dalam memberikan informasi awal terkait berbagai kejadian di lapangan.

“Sejauh ini kami sangat terbantu karena dalam beberapa peristiwa, informasi awal justru kami terima dari rekan-rekan komunitas ojek online,” kata dia. 


Redaksi 

Satpolairud Polres Karawang Ringkus Pelaku Pencurian Kapal Nelayan, Diamankan di Muara Ciparage

 






KARAWANG - Satpolairud Polres Karawang ringkus pelaku pencurian kapal nelayan Dusun Karangsinar Desa Ciparage Jaya, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Kamis (12/2/2026) sore.




"Pelaku bernama Karwita (46) warga Desa Tulang kacang Desa Anjasari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu," kata Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan, Jumat (13/2/2026).


Cep Wildan mengatakan, penangkapan ini berawal Ditpolairud Polda Jabar dan Satpolairud Polres Karawang mendapatkan informasi adanya pencurian perahu nelayan di wilayah Cirebon dan ramai di media sosial. Pihaknya melaksanakan penyelidikan ke muara-muara dan memberikan informasi tersebut ke masyarakat sepanjang Pantai Karawang.


"Mendapat informasi Nelayan, kami langsung menuju lokasi Perahu Lambung Putri Kayla berada di Muara Ciparage. Terduga pelaku dan barang bukti di amankan di Mako Satpolairud polres Karawang," jelasnya.


Menurut Cep Wildan, kemudian melakukan interogasi, pelaku selanjutnya di bawa dan amankan Polsek Tempuran. Barang bukti perahu diamankan di Dermaga Satpolairud polres Karawang. Pihaknya berkoordinasi dengan subdit Gakkum Ditpolairud Polda jabar untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut mengingat tempat kejadian hilang perahu di wilayah Kabupaten Cirebon.


"Terduga pelaku pencurian kapal diserahkan Ke Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

 






KARAWANG - Satpolairud Polres Karawang ringkus pelaku pencurian kapal nelayan Dusun Karangsinar Desa Ciparage Jaya, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Kamis (12/2/2026) sore.




"Pelaku bernama Karwita (46) warga Desa Tulang kacang Desa Anjasari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu," kata Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan, Jumat (13/2/2026).


Cep Wildan mengatakan, penangkapan ini berawal Ditpolairud Polda Jabar dan Satpolairud Polres Karawang mendapatkan informasi adanya pencurian perahu nelayan di wilayah Cirebon dan ramai di media sosial. Pihaknya melaksanakan penyelidikan ke muara-muara dan memberikan informasi tersebut ke masyarakat sepanjang Pantai Karawang.


"Mendapat informasi Nelayan, kami langsung menuju lokasi Perahu Lambung Putri Kayla berada di Muara Ciparage. Terduga pelaku dan barang bukti di amankan di Mako Satpolairud polres Karawang," jelasnya.


Menurut Cep Wildan, kemudian melakukan interogasi, pelaku selanjutnya di bawa dan amankan Polsek Tempuran. Barang bukti perahu diamankan di Dermaga Satpolairud polres Karawang. Pihaknya berkoordinasi dengan subdit Gakkum Ditpolairud Polda jabar untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut mengingat tempat kejadian hilang perahu di wilayah Kabupaten Cirebon.


"Terduga pelaku pencurian kapal diserahkan Ke Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Kamis, 12 Februari 2026

Polres Karawang Gelar Sosialisasi Hukum, Bahas KUHAP dan KUHP Baru








KARAWANG - Polres Karawang baru saja menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum yang dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, pada Kamis (12/2/2026). 


Kegiatan ini membahas tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru.


Sosialisasi ini dihadiri oleh pejabat utama Polres Karawang, termasuk Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat PPA dan PPO, serta Kapolsek jajaran. 


Dua materi utama disampaikan dalam kegiatan ini, yaitu Penjelasan Undang-Undang No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP BARU oleh Wakil Pengadilan Negeri Karawang, Dr. Riki Perdana Raya Waruw, dan Penjelasan Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP BARU oleh Kasi Pidum, Deby Febriyantika Fauzi.


"Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap anggota Polres Karawang dapat memahami dan mengimplementasikan hukum yang baru, sehingga dapat meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat," kata Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan.


Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi anggota Polri untuk meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat. 


"Kami ingin anggota Polres Karawang menjadi contoh dalam memahami dan mengimplementasikan hukum, sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ujarnya.


Kegiatan sosialisasi berlangsung aman dan lancar, dengan situasi yang kondusif.


Polres Karawang akan terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan profesionalisme anggota, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.



Redaksi 








KARAWANG - Polres Karawang baru saja menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum yang dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, pada Kamis (12/2/2026). 


Kegiatan ini membahas tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru.


Sosialisasi ini dihadiri oleh pejabat utama Polres Karawang, termasuk Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat PPA dan PPO, serta Kapolsek jajaran. 


Dua materi utama disampaikan dalam kegiatan ini, yaitu Penjelasan Undang-Undang No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP BARU oleh Wakil Pengadilan Negeri Karawang, Dr. Riki Perdana Raya Waruw, dan Penjelasan Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP BARU oleh Kasi Pidum, Deby Febriyantika Fauzi.


"Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap anggota Polres Karawang dapat memahami dan mengimplementasikan hukum yang baru, sehingga dapat meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat," kata Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan.


Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi anggota Polri untuk meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat. 


"Kami ingin anggota Polres Karawang menjadi contoh dalam memahami dan mengimplementasikan hukum, sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ujarnya.


Kegiatan sosialisasi berlangsung aman dan lancar, dengan situasi yang kondusif.


Polres Karawang akan terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan profesionalisme anggota, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.



Redaksi 

‎Janji Manis di Balik ‘Lump Sum’ PTPN IV: Solusi Jitu atau Sekadar Penawar Rindu? ‎







MEDAN – Setelah empat bulan lamanya kompensasi uang beras pensiunan "macet" di jalur birokrasi, manajemen PTPN IV PalmCo akhirnya angkat bicara. 

‎Bukan lewat surat edaran dingin, melainkan lewat jamuan makan siang di Aula Sawit Regional 1, Medan (28/10), yang tampak seperti upaya diplomasi "perut kenyang, hati tenang" bagi pengurus DPN Forum Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN).

‎Antara Jasa dan Penantian

‎Di hadapan para purnabakti yang rambutnya sudah memutih karena mengabdi, Direktur SDM Holding PTPN Group, Endang Suraningsih, melempar janji yang cukup berani. Ia menegaskan manajemen tidak akan "mengkhianati" keringat para pensiunan. 

‎Sebuah pernyataan yang terdengar heroik, namun tentu saja, bagi pensiunan yang sudah empat bulan dapurnya kurang "mengepul" akibat uang beras yang tersendat, janji tetaplah janji sampai angka itu muncul di buku tabungan.

‎Lump Sum: Jurus Pamungkas di Januari 2026

‎Direktur SDM PTPN 4 PalmCo, Suhendri, membawa kabar baru yang cukup menyentil telinga: Skema Lump Sum. Artinya, uang beras tidak lagi dicicil tiap bulan, melainkan dibayar sekaligus. Alasannya? Menyesuaikan kondisi perusahaan.

‎Namun, jangan senang dulu. Uang tersebut tidak jatuh dari langit besok pagi. Manajemen mengaku masih butuh waktu untuk "menghitung" hingga akhir Januari 2026.

‎Sebuah penantian yang cukup panjang bagi mereka yang membutuhkan kepastian di tengah ketidakpastian ekonomi. 

‎Menariknya, Suhendri sempat melempar candaan "pahit" bahwa dirinya pun nanti tidak akan menerima kompensasi serupa saat pensiun—sebuah upaya self-deprecating humor untuk meredam tensi di ruangan.

‎FKPPN: Memilih Mengerti atau Terpaksa Mengerti?

‎Di sisi lain, DPN FKPPN yang dipimpin Sekjen Baginda Pangabean dan Bendahara Umum Paijo Karyodiwiryo tampaknya memilih jalan "damai". 

‎Mereka menyatakan paham dan menerima kondisi perusahaan. Paijo bahkan mengajak para pensiunan untuk kembali bersabar dan berdoa.

‎"Setidaknya manajemen sudah menunjukkan keseriusan," ujar Paijo. Sebuah kalimat yang bisa dimaknai sebagai sikap optimis, atau mungkin sebuah bentuk kepasrahan yang elegan di hadapan raksasa korporasi.

‎Manajemen PTPN IV kini sedang memegang bola panas. Dengan janji "Januari 2026", mereka punya waktu tiga bulan untuk membuktikan bahwa Lump Sum ini adalah bentuk penghormatan nyata, bukan sekadar strategi mengulur waktu. 

‎Bagi para pensiunan, mereka tidak butuh janji yang setinggi langit, mereka hanya butuh kompensasi yang membumi.*** 







MEDAN – Setelah empat bulan lamanya kompensasi uang beras pensiunan "macet" di jalur birokrasi, manajemen PTPN IV PalmCo akhirnya angkat bicara. 

‎Bukan lewat surat edaran dingin, melainkan lewat jamuan makan siang di Aula Sawit Regional 1, Medan (28/10), yang tampak seperti upaya diplomasi "perut kenyang, hati tenang" bagi pengurus DPN Forum Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN).

‎Antara Jasa dan Penantian

‎Di hadapan para purnabakti yang rambutnya sudah memutih karena mengabdi, Direktur SDM Holding PTPN Group, Endang Suraningsih, melempar janji yang cukup berani. Ia menegaskan manajemen tidak akan "mengkhianati" keringat para pensiunan. 

‎Sebuah pernyataan yang terdengar heroik, namun tentu saja, bagi pensiunan yang sudah empat bulan dapurnya kurang "mengepul" akibat uang beras yang tersendat, janji tetaplah janji sampai angka itu muncul di buku tabungan.

‎Lump Sum: Jurus Pamungkas di Januari 2026

‎Direktur SDM PTPN 4 PalmCo, Suhendri, membawa kabar baru yang cukup menyentil telinga: Skema Lump Sum. Artinya, uang beras tidak lagi dicicil tiap bulan, melainkan dibayar sekaligus. Alasannya? Menyesuaikan kondisi perusahaan.

‎Namun, jangan senang dulu. Uang tersebut tidak jatuh dari langit besok pagi. Manajemen mengaku masih butuh waktu untuk "menghitung" hingga akhir Januari 2026.

‎Sebuah penantian yang cukup panjang bagi mereka yang membutuhkan kepastian di tengah ketidakpastian ekonomi. 

‎Menariknya, Suhendri sempat melempar candaan "pahit" bahwa dirinya pun nanti tidak akan menerima kompensasi serupa saat pensiun—sebuah upaya self-deprecating humor untuk meredam tensi di ruangan.

‎FKPPN: Memilih Mengerti atau Terpaksa Mengerti?

‎Di sisi lain, DPN FKPPN yang dipimpin Sekjen Baginda Pangabean dan Bendahara Umum Paijo Karyodiwiryo tampaknya memilih jalan "damai". 

‎Mereka menyatakan paham dan menerima kondisi perusahaan. Paijo bahkan mengajak para pensiunan untuk kembali bersabar dan berdoa.

‎"Setidaknya manajemen sudah menunjukkan keseriusan," ujar Paijo. Sebuah kalimat yang bisa dimaknai sebagai sikap optimis, atau mungkin sebuah bentuk kepasrahan yang elegan di hadapan raksasa korporasi.

‎Manajemen PTPN IV kini sedang memegang bola panas. Dengan janji "Januari 2026", mereka punya waktu tiga bulan untuk membuktikan bahwa Lump Sum ini adalah bentuk penghormatan nyata, bukan sekadar strategi mengulur waktu. 

‎Bagi para pensiunan, mereka tidak butuh janji yang setinggi langit, mereka hanya butuh kompensasi yang membumi.*** 

Rabu, 11 Februari 2026

Ketua Akpersi DPD Jabar Dan Ketua Akpersi Bekasi Apresiasi:Aksi Nyata Kades Karangpatri

 

Kades Karang Patri Rela Keluarkan Anggaran Pribadi Untuk Pengurugan Jalan Yang Hancur

Pebayuran, Kabupaten Bekasi – Di sebuah ruas jalan kampung yang penuh lubang dan genangan, ada kegelisahan yang setiap hari dirasakan warga. Anak-anak sekolah harus memperlambat laju sepeda motornya. Para buruh dan petani menahan napas saat melintas. Ibu-ibu yang membawa dagangan harus ekstra hati-hati agar tidak tergelincir.

Jalan di Kampung Lembang RT 01/RW 02, Desa Karang Patri, Kecamatan Pebayuran, itu bukan sekadar akses biasa. Ia adalah nadi kehidupan warga.

Namun dalam beberapa waktu terakhir, kerusakannya kian parah. Lubang-lubang besar menganga, berubah menjadi perangkap tersembunyi saat hujan turun.

Keluhan pun bermunculan. Kekhawatiran tumbuh. Pertanyaan sederhana muncul: kapan diperbaiki?

Di tengah situasi itu, Kepala Desa Karang Patri memilih jalan yang tak biasa. 

Tanpa menunggu proses panjang pencairan anggaran, tanpa menyandarkan diri pada alasan administrasi, ia memutuskan menggunakan uang pribadinya untuk memperbaiki jalan tersebut, Rabu (11/2/2026).

Dua truk bermuatan sirtu didatangkan. Material diturunkan, lubang-lubang besar ditutup, permukaan jalan diratakan. Tidak ada seremoni. Tidak ada baliho besar bertuliskan nama. Hanya kerja nyata yang langsung dirasakan manfaatnya.

Keputusan itu bukan sekadar tindakan teknis, tetapi pesan moral: keselamatan warga tidak boleh menunggu.
Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., menyebut langkah tersebut sebagai potret kepemimpinan yang lahir dari empati.

“Ini bukan soal proyek, ini soal keberanian dan hati nurani. Ketika seorang kepala desa rela mengeluarkan uang pribadi demi kepentingan masyarakat, itu adalah bentuk pengabdian yang tulus dan langka,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua AKPERSI DPC Kabupaten Bekasi, Jhon Subur. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bukti bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan keberpihakan nyata.

“Warga tidak butuh janji panjang. Mereka butuh solusi. Dan solusi itu hari ini hadir. Ini contoh pemimpin yang tidak bersembunyi di balik kata ‘proses’, tetapi memilih bertindak,” tegasnya.

Bagi warga Kampung Lembang, mungkin ini hanya timbunan sirtu yang menutup lubang. Namun bagi mereka, ini adalah rasa aman yang kembali. Tidak lagi waswas saat melintas. Tidak lagi cemas saat hujan mengguyur.

Di tengah sorotan publik terhadap pembangunan dan kualitas infrastruktur daerah, langkah Kepala Desa Karang Patri menjadi pengingat bahwa perubahan tidak selalu dimulai dari angka-angka besar di atas kertas. 

Kadang, ia lahir dari keberanian satu orang untuk berkata: “Saya tidak akan membiarkan warga saya menunggu.”

Sebuah tindakan sederhana, namun sarat makna. Karena di balik setiap butir sirtu yang ditebar, ada kepedulian yang ditanam. Dan di atas jalan yang kini lebih rata itu, harapan warga kembali berjalan dengan lebih tenang.
(Red team)

 

Kades Karang Patri Rela Keluarkan Anggaran Pribadi Untuk Pengurugan Jalan Yang Hancur

Pebayuran, Kabupaten Bekasi – Di sebuah ruas jalan kampung yang penuh lubang dan genangan, ada kegelisahan yang setiap hari dirasakan warga. Anak-anak sekolah harus memperlambat laju sepeda motornya. Para buruh dan petani menahan napas saat melintas. Ibu-ibu yang membawa dagangan harus ekstra hati-hati agar tidak tergelincir.

Jalan di Kampung Lembang RT 01/RW 02, Desa Karang Patri, Kecamatan Pebayuran, itu bukan sekadar akses biasa. Ia adalah nadi kehidupan warga.

Namun dalam beberapa waktu terakhir, kerusakannya kian parah. Lubang-lubang besar menganga, berubah menjadi perangkap tersembunyi saat hujan turun.

Keluhan pun bermunculan. Kekhawatiran tumbuh. Pertanyaan sederhana muncul: kapan diperbaiki?

Di tengah situasi itu, Kepala Desa Karang Patri memilih jalan yang tak biasa. 

Tanpa menunggu proses panjang pencairan anggaran, tanpa menyandarkan diri pada alasan administrasi, ia memutuskan menggunakan uang pribadinya untuk memperbaiki jalan tersebut, Rabu (11/2/2026).

Dua truk bermuatan sirtu didatangkan. Material diturunkan, lubang-lubang besar ditutup, permukaan jalan diratakan. Tidak ada seremoni. Tidak ada baliho besar bertuliskan nama. Hanya kerja nyata yang langsung dirasakan manfaatnya.

Keputusan itu bukan sekadar tindakan teknis, tetapi pesan moral: keselamatan warga tidak boleh menunggu.
Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., menyebut langkah tersebut sebagai potret kepemimpinan yang lahir dari empati.

“Ini bukan soal proyek, ini soal keberanian dan hati nurani. Ketika seorang kepala desa rela mengeluarkan uang pribadi demi kepentingan masyarakat, itu adalah bentuk pengabdian yang tulus dan langka,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua AKPERSI DPC Kabupaten Bekasi, Jhon Subur. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bukti bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan keberpihakan nyata.

“Warga tidak butuh janji panjang. Mereka butuh solusi. Dan solusi itu hari ini hadir. Ini contoh pemimpin yang tidak bersembunyi di balik kata ‘proses’, tetapi memilih bertindak,” tegasnya.

Bagi warga Kampung Lembang, mungkin ini hanya timbunan sirtu yang menutup lubang. Namun bagi mereka, ini adalah rasa aman yang kembali. Tidak lagi waswas saat melintas. Tidak lagi cemas saat hujan mengguyur.

Di tengah sorotan publik terhadap pembangunan dan kualitas infrastruktur daerah, langkah Kepala Desa Karang Patri menjadi pengingat bahwa perubahan tidak selalu dimulai dari angka-angka besar di atas kertas. 

Kadang, ia lahir dari keberanian satu orang untuk berkata: “Saya tidak akan membiarkan warga saya menunggu.”

Sebuah tindakan sederhana, namun sarat makna. Karena di balik setiap butir sirtu yang ditebar, ada kepedulian yang ditanam. Dan di atas jalan yang kini lebih rata itu, harapan warga kembali berjalan dengan lebih tenang.
(Red team)

Geger! Bayi Ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah Jatirasa Tengah, Warga Sigap Selamatkan Nyawa Sang Bayi

Karawang Barat – Warga Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, digegerkan dengan penemuan seorang bayi yang diduga dibuang oleh orang tua yang tidak bertanggung jawab di area pembuangan sampah di Jalan Jatirasa Tengah RT 02 RW 08, pada Rabu (11/2/2026).

Bayi malang tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga setempat, Bu Entin, yang saat itu hendak membuang sampah. Ia mengaku terkejut ketika mendengar suara tangisan lirih dari tumpukan sampah. Setelah didekati, ternyata suara tersebut berasal dari seorang bayi yang tergeletak di antara sampah.

Tanpa berpikir panjang, Bu Entin langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar dan segera membawa bayi tersebut ke RSUD Karawang untuk mendapatkan penanganan medis. Beruntung, setibanya di rumah sakit, bayi tersebut langsung ditangani oleh tim medis dan perawat yang bertugas.
“Alhamdulillah, saat ini bayi sudah dalam penanganan intensif di RSUD Karawang. Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan keberanian Bu Entin yang sigap menyelamatkan nyawa bayi tersebut,” ujar Camat Karawang Barat, Agus Somantri, saat dimintai keterangan.

Agus Somantri menyampaikan rasa prihatin dan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan membuang bayi merupakan perbuatan yang tidak manusiawi dan melanggar hukum.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa persoalan sosial harus ditangani bersama. Pemerintah kecamatan akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan, kepolisian, serta dinas terkait untuk menelusuri dan mengungkap pelaku yang tega melakukan tindakan tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Lurah Karangpawitan, Yadi Cahyadi, mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan dari warga. Ia memastikan bahwa lingkungan sekitar dalam kondisi kondusif dan warga turut membantu proses evakuasi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Babinsa dan unsur masyarakat lainnya. Saat ini fokus utama adalah memastikan kondisi bayi stabil dan aman. Kami juga menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak berwenang,” ujar Yadi.

Babinsa Karangpawitan, Hendrik, menyampaikan bahwa pihaknya turut mengamankan lokasi penemuan serta membantu proses pengumpulan informasi dari warga sekitar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila memiliki informasi terkait kejadian ini agar segera melapor. Kami akan mendukung penuh aparat kepolisian dalam proses penyelidikan,” kata Hendrik.

Di sisi lain, Pembina masyarakat setempat, Ujang Solihin, mengungkapkan bahwa peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi lingkungan sosial. Ia berharap ada penguatan nilai-nilai moral dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

“Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan kemanusiaan. Kami akan mendorong kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, terutama generasi muda, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ungkap Ujang.

Hal senada disampaikan MP Karangpawitan, Karno, yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli dan responsif terhadap kondisi sosial di lingkungannya.

“Kita harus lebih peka. Jika ada warga yang menghadapi persoalan berat, jangan dibiarkan sendiri. Laporkan, komunikasikan dengan RT, RW, atau pihak kelurahan agar bisa dicarikan solusi bersama,” ujarnya.

Peristiwa ini pun menjadi perhatian luas masyarakat Karawang. Banyak warga yang datang ke RSUD untuk memastikan kondisi bayi dan mendoakan keselamatannya. Hingga berita ini diturunkan, bayi tersebut dalam kondisi mendapatkan perawatan intensif dan terus dipantau oleh tim medis.

Pihak kecamatan dan kelurahan mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Mereka juga menegaskan komitmen untuk meningkatkan pengawasan lingkungan serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Kisah penyelamatan bayi oleh Bu Entin menjadi bukti bahwa kepedulian dan keberanian warga dapat menyelamatkan nyawa. Di tengah keprihatinan atas tindakan tak bertanggung jawab tersebut, secercah harapan muncul dari solidaritas dan rasa kemanusiaan warga Karangpawitan.


Redaksi 

 

Karawang Barat – Warga Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, digegerkan dengan penemuan seorang bayi yang diduga dibuang oleh orang tua yang tidak bertanggung jawab di area pembuangan sampah di Jalan Jatirasa Tengah RT 02 RW 08, pada Rabu (11/2/2026).

Bayi malang tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga setempat, Bu Entin, yang saat itu hendak membuang sampah. Ia mengaku terkejut ketika mendengar suara tangisan lirih dari tumpukan sampah. Setelah didekati, ternyata suara tersebut berasal dari seorang bayi yang tergeletak di antara sampah.

Tanpa berpikir panjang, Bu Entin langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar dan segera membawa bayi tersebut ke RSUD Karawang untuk mendapatkan penanganan medis. Beruntung, setibanya di rumah sakit, bayi tersebut langsung ditangani oleh tim medis dan perawat yang bertugas.
“Alhamdulillah, saat ini bayi sudah dalam penanganan intensif di RSUD Karawang. Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan keberanian Bu Entin yang sigap menyelamatkan nyawa bayi tersebut,” ujar Camat Karawang Barat, Agus Somantri, saat dimintai keterangan.

Agus Somantri menyampaikan rasa prihatin dan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan membuang bayi merupakan perbuatan yang tidak manusiawi dan melanggar hukum.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa persoalan sosial harus ditangani bersama. Pemerintah kecamatan akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan, kepolisian, serta dinas terkait untuk menelusuri dan mengungkap pelaku yang tega melakukan tindakan tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Lurah Karangpawitan, Yadi Cahyadi, mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan dari warga. Ia memastikan bahwa lingkungan sekitar dalam kondisi kondusif dan warga turut membantu proses evakuasi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Babinsa dan unsur masyarakat lainnya. Saat ini fokus utama adalah memastikan kondisi bayi stabil dan aman. Kami juga menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak berwenang,” ujar Yadi.

Babinsa Karangpawitan, Hendrik, menyampaikan bahwa pihaknya turut mengamankan lokasi penemuan serta membantu proses pengumpulan informasi dari warga sekitar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila memiliki informasi terkait kejadian ini agar segera melapor. Kami akan mendukung penuh aparat kepolisian dalam proses penyelidikan,” kata Hendrik.

Di sisi lain, Pembina masyarakat setempat, Ujang Solihin, mengungkapkan bahwa peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi lingkungan sosial. Ia berharap ada penguatan nilai-nilai moral dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

“Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan kemanusiaan. Kami akan mendorong kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, terutama generasi muda, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ungkap Ujang.

Hal senada disampaikan MP Karangpawitan, Karno, yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli dan responsif terhadap kondisi sosial di lingkungannya.

“Kita harus lebih peka. Jika ada warga yang menghadapi persoalan berat, jangan dibiarkan sendiri. Laporkan, komunikasikan dengan RT, RW, atau pihak kelurahan agar bisa dicarikan solusi bersama,” ujarnya.

Peristiwa ini pun menjadi perhatian luas masyarakat Karawang. Banyak warga yang datang ke RSUD untuk memastikan kondisi bayi dan mendoakan keselamatannya. Hingga berita ini diturunkan, bayi tersebut dalam kondisi mendapatkan perawatan intensif dan terus dipantau oleh tim medis.

Pihak kecamatan dan kelurahan mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Mereka juga menegaskan komitmen untuk meningkatkan pengawasan lingkungan serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Kisah penyelamatan bayi oleh Bu Entin menjadi bukti bahwa kepedulian dan keberanian warga dapat menyelamatkan nyawa. Di tengah keprihatinan atas tindakan tak bertanggung jawab tersebut, secercah harapan muncul dari solidaritas dan rasa kemanusiaan warga Karangpawitan.


Redaksi 

 

Geger! Bayi Ditemukan di Pembuangan Sampah Jatirasa Tengah, Warga Sigap Selamatkan dan Dilarikan ke RSUD Karawang

Karawang Barat – Warga Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, digemparkan dengan penemuan seorang bayi yang diduga sengaja dibuang oleh orang tua yang tidak bertanggung jawab di area pembuangan sampah. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Jatirasa Tengah RT 02 RW 08, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Menurut keterangan warga setempat, awalnya seorang pemulung yang tengah mencari barang bekas dikejutkan dengan suara tangisan bayi dari tumpukan sampah. Karena penasaran dan merasa khawatir, ia kemudian memanggil warga sekitar untuk memastikan sumber suara tersebut. Betapa terkejutnya mereka saat mendapati seorang bayi tergeletak di antara sampah dalam kondisi masih hidup.


“Awalnya kami kira suara kucing, tapi ternyata suara bayi. Pas dicek, benar ada bayi di dalam tumpukan sampah. Kami langsung panik dan berusaha menyelamatkannya,” ujar salah seorang warga di lokasi kejadian.


Warga yang mengetahui kejadian itu langsung bergerak cepat. Bayi tersebut segera diangkat dari lokasi pembuangan sampah, dibersihkan seadanya, lalu dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Karawang untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.


Pembina Kelurahan Karangpawitan, Hendrik, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas kesigapan warga yang cepat bertindak sehingga nyawa bayi tersebut berhasil diselamatkan.


“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Namun kami juga mengapresiasi kepedulian warga yang sigap dan tidak tinggal diam. Bayi tersebut langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif,” ungkap Hendrik.


Hendrik menambahkan, pihak kelurahan telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku yang tega membuang bayi tersebut. Ia berharap pelaku dapat segera ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.


“Kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada pihak berwajib. Semoga pelaku segera terungkap. Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga persoalan kemanusiaan,” tegasnya.


Sementara itu, kondisi bayi menurut informasi sementara dalam keadaan stabil dan masih dalam observasi tim medis RSUD Karawang. Pihak rumah sakit belum memberikan keterangan resmi terkait jenis kelamin maupun perkiraan usia bayi tersebut.


Peristiwa ini sontak menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Warga sekitar mengaku prihatin dan tidak menyangka kejadian memilukan itu terjadi di lingkungan mereka. Beberapa tokoh masyarakat pun mengimbau agar siapa pun yang mengalami kesulitan ekonomi atau persoalan sosial tidak mengambil jalan pintas dengan membuang bayi.


“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Jika ada masalah, sebaiknya dikomunikasikan dengan keluarga atau pihak berwenang. Jangan sampai anak yang tidak berdosa menjadi korban,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.


Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian. Polisi juga akan menelusuri kemungkinan adanya rekaman CCTV di sekitar Jalan Jatirasa Tengah guna mengidentifikasi pelaku.


Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya kepedulian sosial dan tanggung jawab moral terhadap anak sebagai amanah dan generasi penerus bangsa. Warga Karangpawitan berharap keadilan dapat ditegakkan dan bayi tersebut dapat tumbuh sehat serta mendapatkan perlindungan yang layak.


Red 

Karawang Barat – Warga Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, digemparkan dengan penemuan seorang bayi yang diduga sengaja dibuang oleh orang tua yang tidak bertanggung jawab di area pembuangan sampah. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Jatirasa Tengah RT 02 RW 08, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Menurut keterangan warga setempat, awalnya seorang pemulung yang tengah mencari barang bekas dikejutkan dengan suara tangisan bayi dari tumpukan sampah. Karena penasaran dan merasa khawatir, ia kemudian memanggil warga sekitar untuk memastikan sumber suara tersebut. Betapa terkejutnya mereka saat mendapati seorang bayi tergeletak di antara sampah dalam kondisi masih hidup.


“Awalnya kami kira suara kucing, tapi ternyata suara bayi. Pas dicek, benar ada bayi di dalam tumpukan sampah. Kami langsung panik dan berusaha menyelamatkannya,” ujar salah seorang warga di lokasi kejadian.


Warga yang mengetahui kejadian itu langsung bergerak cepat. Bayi tersebut segera diangkat dari lokasi pembuangan sampah, dibersihkan seadanya, lalu dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Karawang untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.


Pembina Kelurahan Karangpawitan, Hendrik, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas kesigapan warga yang cepat bertindak sehingga nyawa bayi tersebut berhasil diselamatkan.


“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Namun kami juga mengapresiasi kepedulian warga yang sigap dan tidak tinggal diam. Bayi tersebut langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif,” ungkap Hendrik.


Hendrik menambahkan, pihak kelurahan telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku yang tega membuang bayi tersebut. Ia berharap pelaku dapat segera ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.


“Kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada pihak berwajib. Semoga pelaku segera terungkap. Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga persoalan kemanusiaan,” tegasnya.


Sementara itu, kondisi bayi menurut informasi sementara dalam keadaan stabil dan masih dalam observasi tim medis RSUD Karawang. Pihak rumah sakit belum memberikan keterangan resmi terkait jenis kelamin maupun perkiraan usia bayi tersebut.


Peristiwa ini sontak menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Warga sekitar mengaku prihatin dan tidak menyangka kejadian memilukan itu terjadi di lingkungan mereka. Beberapa tokoh masyarakat pun mengimbau agar siapa pun yang mengalami kesulitan ekonomi atau persoalan sosial tidak mengambil jalan pintas dengan membuang bayi.


“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Jika ada masalah, sebaiknya dikomunikasikan dengan keluarga atau pihak berwenang. Jangan sampai anak yang tidak berdosa menjadi korban,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.


Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian. Polisi juga akan menelusuri kemungkinan adanya rekaman CCTV di sekitar Jalan Jatirasa Tengah guna mengidentifikasi pelaku.


Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya kepedulian sosial dan tanggung jawab moral terhadap anak sebagai amanah dan generasi penerus bangsa. Warga Karangpawitan berharap keadilan dapat ditegakkan dan bayi tersebut dapat tumbuh sehat serta mendapatkan perlindungan yang layak.


Red 

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done