VERSITNEWS

Jumat, 08 Mei 2026

*JARIH KURNIAWAN MAJU SEBAGAI CALON PERWAKILAN DUSUN 1 BPD DESA SUKARINGIN, SIAP MEMPERJUANKAN ASPIRASI WARGA SUKARINGIN*

versitnews@gmail.com
Kabupaten Bekasi Jarih Kurniawan secara resmi menyatakan diri mencalonkan sebagai perwakilan Dusun 1 dalam pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukaringin, kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi. Pencalonan ini menjadi bentuk komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pembangunan desa serta memperjuangkan aspirasi masyarakat di tingkat dusun.

Saat ini, Jarih Kurniawan juga dikenal sebagai Ketua PPS Pertanian Kabupaten Bekasi dengan motto “Lebih Maju, Aman, dan Sejahtera”. Pengalaman tersebut menjadi bekal penting dalam memahami kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor pertanian dan pembangunan desa secara menyeluruh.

Dalam keterangannya, Jarih menyampaikan bahwa keputusannya maju sebagai calon perwakilan Dusun 1 didorong oleh keinginan kuat untuk menghadirkan suara masyarakat dalam setiap kebijakan desa. Ia menilai, peran BPD sangat strategis sebagai jembatan antara pemerintah desa dan warga.

Jarih mengusung visi untuk menciptakan tata kelola desa yang lebih transparan, jujur, dan bertanggung jawab. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap jalannya pembangunan agar dapat berjalan merata dan tepat sasaran.

Adapun misi yang dibawanya meliputi mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi warga, mengawal pembangunan yang merata, serta mendorong keterbukaan dalam setiap proses pengambilan keputusan. Selain itu, ia juga berkomitmen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang berpihak pada rakyat.


Dalam proses pencalonan, Jarih Kurniawan terdaftar dengan nomor urut 3. Ia berharap nomor tersebut dapat membawa semangat baru dalam kontestasi yang berlangsung secara demokratis dan transparan.

Sejumlah tokoh masyarakat Dusun 1 Desa Sukaringin menyambut baik pencalonan ini. Mereka menilai Jarih sebagai sosok yang memiliki kepedulian tinggi serta pengalaman yang cukup untuk mengemban amanah sebagai wakil masyarakat di BPD.

Dengan pencalonan ini, Jarih Kurniawan mengajak seluruh masyarakat Dusun 1 untuk bersama-sama berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi desa. Ia optimistis, dengan dukungan dan kebersamaan, Desa Sukaringin dapat terus berkembang menjadi desa yang lebih maju, aman, dan sejahtera.

*Chika*

versitnews@gmail.com
Kabupaten Bekasi Jarih Kurniawan secara resmi menyatakan diri mencalonkan sebagai perwakilan Dusun 1 dalam pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukaringin, kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi. Pencalonan ini menjadi bentuk komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pembangunan desa serta memperjuangkan aspirasi masyarakat di tingkat dusun.

Saat ini, Jarih Kurniawan juga dikenal sebagai Ketua PPS Pertanian Kabupaten Bekasi dengan motto “Lebih Maju, Aman, dan Sejahtera”. Pengalaman tersebut menjadi bekal penting dalam memahami kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor pertanian dan pembangunan desa secara menyeluruh.

Dalam keterangannya, Jarih menyampaikan bahwa keputusannya maju sebagai calon perwakilan Dusun 1 didorong oleh keinginan kuat untuk menghadirkan suara masyarakat dalam setiap kebijakan desa. Ia menilai, peran BPD sangat strategis sebagai jembatan antara pemerintah desa dan warga.

Jarih mengusung visi untuk menciptakan tata kelola desa yang lebih transparan, jujur, dan bertanggung jawab. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap jalannya pembangunan agar dapat berjalan merata dan tepat sasaran.

Adapun misi yang dibawanya meliputi mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi warga, mengawal pembangunan yang merata, serta mendorong keterbukaan dalam setiap proses pengambilan keputusan. Selain itu, ia juga berkomitmen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang berpihak pada rakyat.


Dalam proses pencalonan, Jarih Kurniawan terdaftar dengan nomor urut 3. Ia berharap nomor tersebut dapat membawa semangat baru dalam kontestasi yang berlangsung secara demokratis dan transparan.

Sejumlah tokoh masyarakat Dusun 1 Desa Sukaringin menyambut baik pencalonan ini. Mereka menilai Jarih sebagai sosok yang memiliki kepedulian tinggi serta pengalaman yang cukup untuk mengemban amanah sebagai wakil masyarakat di BPD.

Dengan pencalonan ini, Jarih Kurniawan mengajak seluruh masyarakat Dusun 1 untuk bersama-sama berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi desa. Ia optimistis, dengan dukungan dan kebersamaan, Desa Sukaringin dapat terus berkembang menjadi desa yang lebih maju, aman, dan sejahtera.

*Chika*

YATIM PIATU HIDUP DENGAN ODGJ, ASEP DUDI WARGA KARAWANG BARAT BERHARAP BANTUAN RUTILAHU DARI PEMKAB KARAWANG

Gambar KTP Elektronik yg lama,tetap berlaku seumur hidup.

*versitnews@gmail.com*
KARAWANG — Di tengah keterbatasan hidup yang dijalani, Asep Dudi (40), warga Babakan Sananga Barat, Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, tetap berjuang menjalani kehidupan dengan kondisi kesehatan yang memprihatinkan.
Pria kelahiran Karawang, 6 Oktober 1986 itu diketahui mengalami gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan hingga saat ini rutin menjalani pengobatan jalan di Puskesmas Nagasari. Seluruh biaya pengobatan Asep Dudi ditanggung melalui program BPJS PBI yang dibiayai Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.

Selain mendapatkan layanan kesehatan, Asep Dudi juga tercatat sebagai penerima bantuan sosial BPNT untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dalam kesehariannya, Asep Dudi dirawat dan diurus oleh kakaknya yang berinisial A. Mulai dari kebutuhan makan, pengobatan, hingga pendampingan selama berobat rutin dilakukan sang kakak dengan penuh kesabaran dan perhatian.

“Asep memang sudah lama sakit. Semua kebutuhan sehari-hari saya yang urus, termasuk makan dan pengobatannya,” ujar A


Asep Dudi diketahui tinggal di rumah peninggalan kedua orang tuanya yang telah meninggal dunia. Kondisi tersebut membuat dirinya kini hidup sebagai yatim piatu dan hanya bergantung pada perhatian keluarga terdekat.

Namun kondisi rumah yang ditempati saat ini sangat memprihatinkan dan dinilai sudah tidak layak huni. Bangunan rumah lama yang belum pernah direhabilitasi itu mengalami banyak kerusakan di sejumlah bagian rumahnya.
Atap rumah dilaporkan bocor saat hujan turun, dinding bangunan mulai retak-retak, serta beberapa bagian rumah tampak rapuh dan mengalami kerusakan cukup parah.

Asep Dudi tinggal di rumah yang beralamat di Jalan Ali Muhtar Nomor 94, RT 002/RW 019, Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat.
Melihat kondisi tersebut, kakak Asep Dudi berharap adanya perhatian dari Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang selama ini menjadi salah satu program bantuan sosial pemerintah daerah bagi masyarakat kurang mampu.

“Kami sangat berharap ada bantuan dari pemerintah daerah, terutama program Rutilahu, karena kondisi rumah memang sudah sangat memprihatinkan,” ungkapnya.


Kisah Asep Dudi menjadi gambaran nyata masih adanya masyarakat yang membutuhkan perhatian bersama, baik dari pemerintah maupun para dermawan, agar dapat hidup lebih layak dan mendapatkan lingkungan tempat tinggal yang aman serta nyaman.

*Chika*
Gambar KTP Elektronik yg lama,tetap berlaku seumur hidup.

*versitnews@gmail.com*
KARAWANG — Di tengah keterbatasan hidup yang dijalani, Asep Dudi (40), warga Babakan Sananga Barat, Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, tetap berjuang menjalani kehidupan dengan kondisi kesehatan yang memprihatinkan.
Pria kelahiran Karawang, 6 Oktober 1986 itu diketahui mengalami gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan hingga saat ini rutin menjalani pengobatan jalan di Puskesmas Nagasari. Seluruh biaya pengobatan Asep Dudi ditanggung melalui program BPJS PBI yang dibiayai Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.

Selain mendapatkan layanan kesehatan, Asep Dudi juga tercatat sebagai penerima bantuan sosial BPNT untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dalam kesehariannya, Asep Dudi dirawat dan diurus oleh kakaknya yang berinisial A. Mulai dari kebutuhan makan, pengobatan, hingga pendampingan selama berobat rutin dilakukan sang kakak dengan penuh kesabaran dan perhatian.

“Asep memang sudah lama sakit. Semua kebutuhan sehari-hari saya yang urus, termasuk makan dan pengobatannya,” ujar A


Asep Dudi diketahui tinggal di rumah peninggalan kedua orang tuanya yang telah meninggal dunia. Kondisi tersebut membuat dirinya kini hidup sebagai yatim piatu dan hanya bergantung pada perhatian keluarga terdekat.

Namun kondisi rumah yang ditempati saat ini sangat memprihatinkan dan dinilai sudah tidak layak huni. Bangunan rumah lama yang belum pernah direhabilitasi itu mengalami banyak kerusakan di sejumlah bagian rumahnya.
Atap rumah dilaporkan bocor saat hujan turun, dinding bangunan mulai retak-retak, serta beberapa bagian rumah tampak rapuh dan mengalami kerusakan cukup parah.

Asep Dudi tinggal di rumah yang beralamat di Jalan Ali Muhtar Nomor 94, RT 002/RW 019, Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat.
Melihat kondisi tersebut, kakak Asep Dudi berharap adanya perhatian dari Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang selama ini menjadi salah satu program bantuan sosial pemerintah daerah bagi masyarakat kurang mampu.

“Kami sangat berharap ada bantuan dari pemerintah daerah, terutama program Rutilahu, karena kondisi rumah memang sudah sangat memprihatinkan,” ungkapnya.


Kisah Asep Dudi menjadi gambaran nyata masih adanya masyarakat yang membutuhkan perhatian bersama, baik dari pemerintah maupun para dermawan, agar dapat hidup lebih layak dan mendapatkan lingkungan tempat tinggal yang aman serta nyaman.

*Chika*

Kamis, 07 Mei 2026

Gerakan Rakyat: Selamat Ulang Tahun bapak Anies Baswedan

*Pitnews@gmail.com* Gerakan Rakyat – Jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat mengunjungi kediaman Anies Rasyid Baswedan di Pendopo Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026). Kedatangan DPP untuk merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-57 dari Tokoh Inspiratif dan Anggota Kehormatan 001 tersebut dengan membawa nasi tumpeng sebagai simbol syukur.

Acara berlangsung khidmat namun meriah yang dihadiri oleh para relawan dari berbagai daerah, mulai dari Kalimantan Selatan (Kalsel), Bogor, Mojokerto, hingga Nias.

Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid memimpin langsung rombongan DPP. Dalam kesempatannya, ia menyampaikan ucapan selamat dan harapan bagi Anies agar tetap menjadi sosok menginspirasi dalam kebaikan.

“Selamat ulang tahun Mas Anies Baswedan. Semoga senantiasa diberikan Kesehatan, kekuatan, dan terus menginspirasi langkah-langkah kebaikan ke depan,” ujar Sahrin.

Baca juga: Penuhi Syarat Kanwil Kemenkum, Gerakan Rakyat Kalsel Resmi Serahkan Berkas Legalitas ke DPP

Menanggapi sambutan hangat itu, Anies mengawali pernyataannya dengan menyapa para relawan yang datang dari lokasi jauh. Baginya, peringatan hari lahir merupakan momen untuk mengingat kembali pengorbanan seorang ibu.

“Pada saat yang sama, kita sesungguhnya memperingati perjuangan ibu. Karena kita tidak ingat hari kita dilahirkan. Yang paling ingat atas peristiwa kelahiran kita adalah ibu kita. Karena ibu kitalah yang pada saat itu melahirkan perjuangan yang penuh dengan risiko, bahkan ketika ada ibu wafat saat melahirkan, menjadi apa? Syahid. Syahid. Bisa juga Syahid Syuhada, meninggal saat melahirkan, karena itulah. Pada saat ini, saya ingin mengundang Bapak semua, mohon doakan ibu kami. Saat ini, usia Ibu Aliyah Rasyid 86 tahun. Alhamdulillah beliau sehat. Mohon doanya supaya terus sehat. Diberikan (panjang) umurnya, dan terus bisa membersamai perjuangan kita,” tutur Anies.

Anies juga menyampaikan permohonan maaf karena istrinya, Fery Farhati, tidak dapat hadir secara langsung karena sedang mengunjungi putri mereka, Mutiara Annisa Baswedan yang sedang menempuh pendidikan di Amerika Serikat (AS).

“Yang kedua, istri saya titip salam. Karena saat ini sedang menjenguk putri kami yang sedang sekolah di Amerika, sehingga tidak berada di Jakarta. Jadi tadi pagi kirim salam,” ucapnya.

Baca juga: Dihadiri Ketum Sahrin, Gerakan Rakyat Sukses Gelar Donor Darah di Bekasi

Lebih lanjut, Anies menggarisbawahi pentingnya menjaga nyala perjuangan demi keadilan dan kesejahteraan. Ia memuji loyalitas para relawan Gerakan Rakyat yang tetap solid meskipun kontestasi politik telah usai.

“In Sya Allah, ini semua mengirimkan pesan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa kebersamaan yang kita kerjakan selama beberapa tahun terakhir ini bukan tentang satu orang, bukan tentang 10 orang, bukan tentang 1000 orang, tapi tentang ide gagasan, bagaimana kita bisa mengembalikan keadilan dan kesejahteraan bagi Indonesia. Jadi, ini pesan bahwa ini konsisten semua. Kan kita bareng-bareng kemarin pilpres, ya? Pilpres sudah selesai, relawannya nggak selesai-selesai. Perasaan, tengok kanan-kiri, yang lain sudah pada bubar. Yang ini utuh, terus, konsisten. Artinya apa? Artinya konsisten, berjuang sampai In Sya Allah berhasil,” jelas Anies.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan prosesi pemotongan tumpeng dari rombongan DPP Gerakan Rakyat. Anies menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Sahrin Hamid berserta jajaran, dan seluruh hadirin atas perhatian serta kebersamaannya.

“Terima kasih atas perhatiannya, terima kasih atas doanya, terima kasih atas kebersamaannya. Bung Sahrin, terima kasih. Saya sudah dapat jatah pertama. Terima kasih. Dan, kalau boleh, kita doa sama-sama nanti, ya. Sekali lagi, terima kasih, terima kasih, dan terima kasih,” tutupnya.

*Chika*
*Pitnews@gmail.com* Gerakan Rakyat – Jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat mengunjungi kediaman Anies Rasyid Baswedan di Pendopo Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026). Kedatangan DPP untuk merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-57 dari Tokoh Inspiratif dan Anggota Kehormatan 001 tersebut dengan membawa nasi tumpeng sebagai simbol syukur.

Acara berlangsung khidmat namun meriah yang dihadiri oleh para relawan dari berbagai daerah, mulai dari Kalimantan Selatan (Kalsel), Bogor, Mojokerto, hingga Nias.

Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid memimpin langsung rombongan DPP. Dalam kesempatannya, ia menyampaikan ucapan selamat dan harapan bagi Anies agar tetap menjadi sosok menginspirasi dalam kebaikan.

“Selamat ulang tahun Mas Anies Baswedan. Semoga senantiasa diberikan Kesehatan, kekuatan, dan terus menginspirasi langkah-langkah kebaikan ke depan,” ujar Sahrin.

Baca juga: Penuhi Syarat Kanwil Kemenkum, Gerakan Rakyat Kalsel Resmi Serahkan Berkas Legalitas ke DPP

Menanggapi sambutan hangat itu, Anies mengawali pernyataannya dengan menyapa para relawan yang datang dari lokasi jauh. Baginya, peringatan hari lahir merupakan momen untuk mengingat kembali pengorbanan seorang ibu.

“Pada saat yang sama, kita sesungguhnya memperingati perjuangan ibu. Karena kita tidak ingat hari kita dilahirkan. Yang paling ingat atas peristiwa kelahiran kita adalah ibu kita. Karena ibu kitalah yang pada saat itu melahirkan perjuangan yang penuh dengan risiko, bahkan ketika ada ibu wafat saat melahirkan, menjadi apa? Syahid. Syahid. Bisa juga Syahid Syuhada, meninggal saat melahirkan, karena itulah. Pada saat ini, saya ingin mengundang Bapak semua, mohon doakan ibu kami. Saat ini, usia Ibu Aliyah Rasyid 86 tahun. Alhamdulillah beliau sehat. Mohon doanya supaya terus sehat. Diberikan (panjang) umurnya, dan terus bisa membersamai perjuangan kita,” tutur Anies.

Anies juga menyampaikan permohonan maaf karena istrinya, Fery Farhati, tidak dapat hadir secara langsung karena sedang mengunjungi putri mereka, Mutiara Annisa Baswedan yang sedang menempuh pendidikan di Amerika Serikat (AS).

“Yang kedua, istri saya titip salam. Karena saat ini sedang menjenguk putri kami yang sedang sekolah di Amerika, sehingga tidak berada di Jakarta. Jadi tadi pagi kirim salam,” ucapnya.

Baca juga: Dihadiri Ketum Sahrin, Gerakan Rakyat Sukses Gelar Donor Darah di Bekasi

Lebih lanjut, Anies menggarisbawahi pentingnya menjaga nyala perjuangan demi keadilan dan kesejahteraan. Ia memuji loyalitas para relawan Gerakan Rakyat yang tetap solid meskipun kontestasi politik telah usai.

“In Sya Allah, ini semua mengirimkan pesan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa kebersamaan yang kita kerjakan selama beberapa tahun terakhir ini bukan tentang satu orang, bukan tentang 10 orang, bukan tentang 1000 orang, tapi tentang ide gagasan, bagaimana kita bisa mengembalikan keadilan dan kesejahteraan bagi Indonesia. Jadi, ini pesan bahwa ini konsisten semua. Kan kita bareng-bareng kemarin pilpres, ya? Pilpres sudah selesai, relawannya nggak selesai-selesai. Perasaan, tengok kanan-kiri, yang lain sudah pada bubar. Yang ini utuh, terus, konsisten. Artinya apa? Artinya konsisten, berjuang sampai In Sya Allah berhasil,” jelas Anies.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan prosesi pemotongan tumpeng dari rombongan DPP Gerakan Rakyat. Anies menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Sahrin Hamid berserta jajaran, dan seluruh hadirin atas perhatian serta kebersamaannya.

“Terima kasih atas perhatiannya, terima kasih atas doanya, terima kasih atas kebersamaannya. Bung Sahrin, terima kasih. Saya sudah dapat jatah pertama. Terima kasih. Dan, kalau boleh, kita doa sama-sama nanti, ya. Sekali lagi, terima kasih, terima kasih, dan terima kasih,” tutupnya.

*Chika*

Karina Widya Heriyanto Siap Maju Pilkades Cikampek Timur, Cerminan Perempuan Tangguh Era Kartini Masa Kini

versitnews@gmail.com ‎KARAWANG – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Karawang tahun 2026, muncul sosok perempuan muda yang membawa semangat perubahan. Karina Widya Heriyanto, seorang jurnalis sekaligus aktivis desa, menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon Kepala Desa Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek.

‎Di tengah dinamika politik desa yang masih kerap didominasi laki-laki, langkah Karina menjadi simbol kebangkitan perempuan dalam ruang kepemimpinan. Ia hadir bukan sekadar sebagai kandidat, melainkan sebagai representasi semangat emansipasi—sebuah refleksi nyata nilai-nilai perjuangan Raden Ajeng Kartini di era modern.

‎Dengan mengusung jargon “Cikampek Timur Maju”, Karina mengajak masyarakat untuk menyambut Pilkades yang akan digelar pada November mendatang sebagai momentum kebersamaan, bukan perpecahan.

‎“Mohon doa dan restunya. Saat ini saya juga sedang meminta izin dan dukungan dari keluarga agar bisa maju dalam Pilkades,” ujar Karina dengan penuh harap.

‎Perjalanan Karina tidak instan. Ia tumbuh dan berproses dari bawah, mengenal denyut kehidupan masyarakat desa secara langsung. Pengalamannya di dunia jurnalistik membentuk kepekaan terhadap persoalan sosial, sementara keterlibatannya di pemerintahan desa memberinya pemahaman tentang tata kelola dan pelayanan publik.

‎Saat ini, Karina menjabat sebagai Direktur BUMDes Cikampek Timur. Sebelumnya, ia aktif di Karang Taruna sejak 2016 dan kemudian tercatat menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2021–2025.

‎Lebih dari satu dekade mengabdi di lingkungan desa menjadi modal berharga dalam langkahnya menuju kontestasi Pilkades. Ia memahami bahwa membangun desa bukan hanya soal program, tetapi juga soal kehadiran pemimpin yang mampu mendengar dan merangkul seluruh lapisan masyarakat.

‎“Inshaallah, saya siap,” tegasnya mantap.

‎Keputusan Karina untuk maju juga membawa pesan kuat bahwa perempuan memiliki kapasitas yang sama dalam memimpin. Ia ingin mematahkan stigma lama yang kerap membatasi peran perempuan di ruang publik.

‎Semangat inilah yang menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan Kartini—bahwa perempuan tidak hanya menjadi pelengkap, tetapi juga penggerak perubahan.

‎Dalam visinya, Karina menaruh perhatian besar pada sektor ekonomi sebagai fondasi kemandirian desa. Ia berkomitmen untuk mendorong pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan keterampilan, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

‎Menurutnya, desa yang maju adalah desa yang masyarakatnya berdaya.

‎“Kita harus membuka peluang ekonomi baru. Masyarakat harus punya kesempatan untuk berkembang dan mandiri secara finansial,” jelasnya.

‎Selain itu, Karina juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, pemuda, dan kelompok perempuan dalam membangun ekosistem yang inklusif. Ia percaya, kemajuan desa hanya dapat tercapai jika semua pihak dilibatkan.

‎Langkah Karina ini pun menjadi inspirasi bagi banyak perempuan muda di desa—bahwa keterbatasan bukan alasan untuk berhenti bermimpi. Justru dari desa, perubahan besar bisa dimulai.

‎Di tengah arus perubahan zaman, kehadiran figur seperti Karina menunjukkan bahwa semangat Kartini tidak pernah padam. Ia hidup dalam keberanian perempuan untuk melangkah, bersuara, dan mengambil peran dalam menentukan arah masa depan.

‎Karina menegaskan, niatnya maju dalam Pilkades bukan asal-asalan, melainkan sebagai bentuk pengabdian.

‎“Saya ingin Cikampek Timur benar-benar maju, bukan hanya dalam pembangunan fisik, tapi juga kualitas manusianya,” ujarnya.

‎Dengan tekad dan pengalaman yang dimiliki, Karina Widya Heriyanto kini berdiri sebagai simbol perempuan desa yang berani tampil, siap memimpin, dan membawa perubahan, sebuah potret nyata Kartini masa kini di tanah Karawang.

*Chika*‎KARAWANG – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Karawang tahun 2026, muncul sosok perempuan muda yang membawa semangat perubahan. Karina Widya Heriyanto, seorang jurnalis sekaligus aktivis desa, menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon Kepala Desa Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek.

‎Di tengah dinamika politik desa yang masih kerap didominasi laki-laki, langkah Karina menjadi simbol kebangkitan perempuan dalam ruang kepemimpinan. Ia hadir bukan sekadar sebagai kandidat, melainkan sebagai representasi semangat emansipasi—sebuah refleksi nyata nilai-nilai perjuangan Raden Ajeng Kartini di era modern.

‎Dengan mengusung jargon “Cikampek Timur Maju”, Karina mengajak masyarakat untuk menyambut Pilkades yang akan digelar pada November mendatang sebagai momentum kebersamaan, bukan perpecahan.

‎“Mohon doa dan restunya. Saat ini saya juga sedang meminta izin dan dukungan dari keluarga agar bisa maju dalam Pilkades,” ujar Karina dengan penuh harap.

‎Perjalanan Karina tidak instan. Ia tumbuh dan berproses dari bawah, mengenal denyut kehidupan masyarakat desa secara langsung. Pengalamannya di dunia jurnalistik membentuk kepekaan terhadap persoalan sosial, sementara keterlibatannya di pemerintahan desa memberinya pemahaman tentang tata kelola dan pelayanan publik.

‎Saat ini, Karina menjabat sebagai Direktur BUMDes Cikampek Timur. Sebelumnya, ia aktif di Karang Taruna sejak 2016 dan kemudian tercatat menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2021–2025.

‎Lebih dari satu dekade mengabdi di lingkungan desa menjadi modal berharga dalam langkahnya menuju kontestasi Pilkades. Ia memahami bahwa membangun desa bukan hanya soal program, tetapi juga soal kehadiran pemimpin yang mampu mendengar dan merangkul seluruh lapisan masyarakat.

‎“Inshaallah, saya siap,” tegasnya mantap.

‎Keputusan Karina untuk maju juga membawa pesan kuat bahwa perempuan memiliki kapasitas yang sama dalam memimpin. Ia ingin mematahkan stigma lama yang kerap membatasi peran perempuan di ruang publik.

‎Semangat inilah yang menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan Kartini—bahwa perempuan tidak hanya menjadi pelengkap, tetapi juga penggerak perubahan.

‎Dalam visinya, Karina menaruh perhatian besar pada sektor ekonomi sebagai fondasi kemandirian desa. Ia berkomitmen untuk mendorong pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan keterampilan, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

‎Menurutnya, desa yang maju adalah desa yang masyarakatnya berdaya.

‎“Kita harus membuka peluang ekonomi baru. Masyarakat harus punya kesempatan untuk berkembang dan mandiri secara finansial,” jelasnya.



‎Selain itu, Karina juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, pemuda, dan kelompok perempuan dalam membangun ekosistem yang inklusif. Ia percaya, kemajuan desa hanya dapat tercapai jika semua pihak dilibatkan.

‎Langkah Karina ini pun menjadi inspirasi bagi banyak perempuan muda di desa—bahwa keterbatasan bukan alasan untuk berhenti bermimpi. Justru dari desa, perubahan besar bisa dimulai.

‎Di tengah arus perubahan zaman, kehadiran figur seperti Karina menunjukkan bahwa semangat Kartini tidak pernah padam. Ia hidup dalam keberanian perempuan untuk melangkah, bersuara, dan mengambil peran dalam menentukan arah masa depan.

‎Karina menegaskan, niatnya maju dalam Pilkades bukan asal-asalan, melainkan sebagai bentuk pengabdian.

‎“Saya ingin Cikampek Timur benar-benar maju, bukan hanya dalam pembangunan fisik, tapi juga kualitas manusianya,” ujarnya.

‎Dengan tekad dan pengalaman yang dimiliki, Karina Widya Heriyanto kini berdiri sebagai simbol perempuan desa yang berani tampil, siap memimpin, dan membawa perubahan, sebuah potret nyata Kartini masa kini di tanah Karawang.

*Chika*

versitnews@gmail.com ‎KARAWANG – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Karawang tahun 2026, muncul sosok perempuan muda yang membawa semangat perubahan. Karina Widya Heriyanto, seorang jurnalis sekaligus aktivis desa, menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon Kepala Desa Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek.

‎Di tengah dinamika politik desa yang masih kerap didominasi laki-laki, langkah Karina menjadi simbol kebangkitan perempuan dalam ruang kepemimpinan. Ia hadir bukan sekadar sebagai kandidat, melainkan sebagai representasi semangat emansipasi—sebuah refleksi nyata nilai-nilai perjuangan Raden Ajeng Kartini di era modern.

‎Dengan mengusung jargon “Cikampek Timur Maju”, Karina mengajak masyarakat untuk menyambut Pilkades yang akan digelar pada November mendatang sebagai momentum kebersamaan, bukan perpecahan.

‎“Mohon doa dan restunya. Saat ini saya juga sedang meminta izin dan dukungan dari keluarga agar bisa maju dalam Pilkades,” ujar Karina dengan penuh harap.

‎Perjalanan Karina tidak instan. Ia tumbuh dan berproses dari bawah, mengenal denyut kehidupan masyarakat desa secara langsung. Pengalamannya di dunia jurnalistik membentuk kepekaan terhadap persoalan sosial, sementara keterlibatannya di pemerintahan desa memberinya pemahaman tentang tata kelola dan pelayanan publik.

‎Saat ini, Karina menjabat sebagai Direktur BUMDes Cikampek Timur. Sebelumnya, ia aktif di Karang Taruna sejak 2016 dan kemudian tercatat menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2021–2025.

‎Lebih dari satu dekade mengabdi di lingkungan desa menjadi modal berharga dalam langkahnya menuju kontestasi Pilkades. Ia memahami bahwa membangun desa bukan hanya soal program, tetapi juga soal kehadiran pemimpin yang mampu mendengar dan merangkul seluruh lapisan masyarakat.

‎“Inshaallah, saya siap,” tegasnya mantap.

‎Keputusan Karina untuk maju juga membawa pesan kuat bahwa perempuan memiliki kapasitas yang sama dalam memimpin. Ia ingin mematahkan stigma lama yang kerap membatasi peran perempuan di ruang publik.

‎Semangat inilah yang menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan Kartini—bahwa perempuan tidak hanya menjadi pelengkap, tetapi juga penggerak perubahan.

‎Dalam visinya, Karina menaruh perhatian besar pada sektor ekonomi sebagai fondasi kemandirian desa. Ia berkomitmen untuk mendorong pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan keterampilan, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

‎Menurutnya, desa yang maju adalah desa yang masyarakatnya berdaya.

‎“Kita harus membuka peluang ekonomi baru. Masyarakat harus punya kesempatan untuk berkembang dan mandiri secara finansial,” jelasnya.

‎Selain itu, Karina juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, pemuda, dan kelompok perempuan dalam membangun ekosistem yang inklusif. Ia percaya, kemajuan desa hanya dapat tercapai jika semua pihak dilibatkan.

‎Langkah Karina ini pun menjadi inspirasi bagi banyak perempuan muda di desa—bahwa keterbatasan bukan alasan untuk berhenti bermimpi. Justru dari desa, perubahan besar bisa dimulai.

‎Di tengah arus perubahan zaman, kehadiran figur seperti Karina menunjukkan bahwa semangat Kartini tidak pernah padam. Ia hidup dalam keberanian perempuan untuk melangkah, bersuara, dan mengambil peran dalam menentukan arah masa depan.

‎Karina menegaskan, niatnya maju dalam Pilkades bukan asal-asalan, melainkan sebagai bentuk pengabdian.

‎“Saya ingin Cikampek Timur benar-benar maju, bukan hanya dalam pembangunan fisik, tapi juga kualitas manusianya,” ujarnya.

‎Dengan tekad dan pengalaman yang dimiliki, Karina Widya Heriyanto kini berdiri sebagai simbol perempuan desa yang berani tampil, siap memimpin, dan membawa perubahan, sebuah potret nyata Kartini masa kini di tanah Karawang.

*Chika*‎KARAWANG – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Karawang tahun 2026, muncul sosok perempuan muda yang membawa semangat perubahan. Karina Widya Heriyanto, seorang jurnalis sekaligus aktivis desa, menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon Kepala Desa Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek.

‎Di tengah dinamika politik desa yang masih kerap didominasi laki-laki, langkah Karina menjadi simbol kebangkitan perempuan dalam ruang kepemimpinan. Ia hadir bukan sekadar sebagai kandidat, melainkan sebagai representasi semangat emansipasi—sebuah refleksi nyata nilai-nilai perjuangan Raden Ajeng Kartini di era modern.

‎Dengan mengusung jargon “Cikampek Timur Maju”, Karina mengajak masyarakat untuk menyambut Pilkades yang akan digelar pada November mendatang sebagai momentum kebersamaan, bukan perpecahan.

‎“Mohon doa dan restunya. Saat ini saya juga sedang meminta izin dan dukungan dari keluarga agar bisa maju dalam Pilkades,” ujar Karina dengan penuh harap.

‎Perjalanan Karina tidak instan. Ia tumbuh dan berproses dari bawah, mengenal denyut kehidupan masyarakat desa secara langsung. Pengalamannya di dunia jurnalistik membentuk kepekaan terhadap persoalan sosial, sementara keterlibatannya di pemerintahan desa memberinya pemahaman tentang tata kelola dan pelayanan publik.

‎Saat ini, Karina menjabat sebagai Direktur BUMDes Cikampek Timur. Sebelumnya, ia aktif di Karang Taruna sejak 2016 dan kemudian tercatat menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2021–2025.

‎Lebih dari satu dekade mengabdi di lingkungan desa menjadi modal berharga dalam langkahnya menuju kontestasi Pilkades. Ia memahami bahwa membangun desa bukan hanya soal program, tetapi juga soal kehadiran pemimpin yang mampu mendengar dan merangkul seluruh lapisan masyarakat.

‎“Inshaallah, saya siap,” tegasnya mantap.

‎Keputusan Karina untuk maju juga membawa pesan kuat bahwa perempuan memiliki kapasitas yang sama dalam memimpin. Ia ingin mematahkan stigma lama yang kerap membatasi peran perempuan di ruang publik.

‎Semangat inilah yang menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan Kartini—bahwa perempuan tidak hanya menjadi pelengkap, tetapi juga penggerak perubahan.

‎Dalam visinya, Karina menaruh perhatian besar pada sektor ekonomi sebagai fondasi kemandirian desa. Ia berkomitmen untuk mendorong pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan keterampilan, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

‎Menurutnya, desa yang maju adalah desa yang masyarakatnya berdaya.

‎“Kita harus membuka peluang ekonomi baru. Masyarakat harus punya kesempatan untuk berkembang dan mandiri secara finansial,” jelasnya.



‎Selain itu, Karina juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, pemuda, dan kelompok perempuan dalam membangun ekosistem yang inklusif. Ia percaya, kemajuan desa hanya dapat tercapai jika semua pihak dilibatkan.

‎Langkah Karina ini pun menjadi inspirasi bagi banyak perempuan muda di desa—bahwa keterbatasan bukan alasan untuk berhenti bermimpi. Justru dari desa, perubahan besar bisa dimulai.

‎Di tengah arus perubahan zaman, kehadiran figur seperti Karina menunjukkan bahwa semangat Kartini tidak pernah padam. Ia hidup dalam keberanian perempuan untuk melangkah, bersuara, dan mengambil peran dalam menentukan arah masa depan.

‎Karina menegaskan, niatnya maju dalam Pilkades bukan asal-asalan, melainkan sebagai bentuk pengabdian.

‎“Saya ingin Cikampek Timur benar-benar maju, bukan hanya dalam pembangunan fisik, tapi juga kualitas manusianya,” ujarnya.

‎Dengan tekad dan pengalaman yang dimiliki, Karina Widya Heriyanto kini berdiri sebagai simbol perempuan desa yang berani tampil, siap memimpin, dan membawa perubahan, sebuah potret nyata Kartini masa kini di tanah Karawang.

*Chika*

Dugaan Suap Rekrutmen Nakes RSUD Rengasdengklok Disorot, Askun: “Pengembalian Uang Tak Hapus Unsur Pidana”


KARAWANG - Terkait adanya dugaan uang sogokan atau suap Rp 10 juta dalam rekrutmen tenaga kerja kesehatan (Nakes) di RSUD Rengasdengklok yang melibatkan oknum Kepala Puskesmas (Kapus) Kalangsari, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., angkat bicara.


Asep Agustian (Askun) mengatakan, persoalan ini akan menjadi pintu masuk atau mengawali terbongkarnya persoalan bobroknya rekrutmen Nakes di setiap rumah sakit di bawah naungan Pemkab Karawang. Karena patut diduga persoalan ini bukan hanya terjadi di RSUD Rengasdengklok. Tetapi juga diduga terjadi di rumah sakit lain di bawah naungan Pemkab Karawang.


Kendati dikabarkan sudah ada pengembalian sebagian uang atas dugaan duit sogokan rekrutmen Nakes di RSUD Rengasdengklok, Askun menegaskan bahwa hal tersebut tidak serta merta dapat menghilangkan tindak pidana yang dilakukan.


Di dalam fondasi hukum pidana, kata Askun, ada istilah 'mens rea' atau niat jahat dan 'actus reus' atau unsur fisik atau perbuatan nyata yang melanggar hukum yang mencakup tindakan aktif, kelalaian atau keadaan yang dilarang.


"Artinya saya tegaskan, meski duitnya sudah dikembalikan, tetapi bukan berarti menghilangkan dugaan tindak pidana," terang Askun, Kamis (7/5/2026).


Atas persoalan ini, Askun meminta Bagian Kepegawaian Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang mengevaluasi soal rekrutmen tenaga Nakes di semua rumah sakit di bawah naungan Pemkab Karawang.


"Saya minta Kepegawaian Dinkes mengecek semua sistem rekrutmen Nakes, orang mana saja dan anak siapa saja yang masuk. Karena persoalan ini menjadi bukti bobroknya rekrutmen Kepegawaian di Dinkes," tegasnya.


Askun juga meminta Bupati lewat Sekda (Baperjakat, red) untuk mengevaluasi total atas persoalan ini. Terlebih dikabarkan jika oknum Kapus Kapangsari merupakan 'pemain lama' sejak menjabat di Dinkes Karawang.


"Oknum ASN seperti ini harus diberikan sanksi tegas, mutasi dan bersihkan. Karena Karawang Maju harus bersih dari oknum-oknum biadab seperti ini," katanya.


"Apalagi saya juga mendapat kabar ada salah satu kepala puskesmas lain yang memasukan anaknya jadi honorer Nakes. Sementara ketika orang lain ingin masuk susahnya minta ampun," timpal Askun.


Minta Para Korban Lain 'Bernyanyi'


Menyikapi persoalan ini, Askun juga meminta kepada para Nakes lain yang pernah menjadi korban untuk 'bernyanyi' dan membongkar praktik suap rekrutmen Nakes ini. Bukan hanya untuk di RSUD Rengasdengklok, tetapi juga semua rumah sakit yang ada di Karawang.


Askun meminta para korban mengadukan persoalannya ke Kantor Hukum Asep Agustian & Rekan di Komplek Ruko Galuh Mas - Karawang. Dan ia menjamin identitas para korban untuk dirahasiakan.


"Saya berharap orang-orang yang pernah menjadi korban untum mengadukan persoalannya ke saya, identitas saya zamin dirahasiakan. Saya akan proses semua itu, untuk Karawang hang lebih baik, agar Karawang bersih dari oknum-oknum biadab seperti ini," tutup Askun.


Red


KARAWANG - Terkait adanya dugaan uang sogokan atau suap Rp 10 juta dalam rekrutmen tenaga kerja kesehatan (Nakes) di RSUD Rengasdengklok yang melibatkan oknum Kepala Puskesmas (Kapus) Kalangsari, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., angkat bicara.


Asep Agustian (Askun) mengatakan, persoalan ini akan menjadi pintu masuk atau mengawali terbongkarnya persoalan bobroknya rekrutmen Nakes di setiap rumah sakit di bawah naungan Pemkab Karawang. Karena patut diduga persoalan ini bukan hanya terjadi di RSUD Rengasdengklok. Tetapi juga diduga terjadi di rumah sakit lain di bawah naungan Pemkab Karawang.


Kendati dikabarkan sudah ada pengembalian sebagian uang atas dugaan duit sogokan rekrutmen Nakes di RSUD Rengasdengklok, Askun menegaskan bahwa hal tersebut tidak serta merta dapat menghilangkan tindak pidana yang dilakukan.


Di dalam fondasi hukum pidana, kata Askun, ada istilah 'mens rea' atau niat jahat dan 'actus reus' atau unsur fisik atau perbuatan nyata yang melanggar hukum yang mencakup tindakan aktif, kelalaian atau keadaan yang dilarang.


"Artinya saya tegaskan, meski duitnya sudah dikembalikan, tetapi bukan berarti menghilangkan dugaan tindak pidana," terang Askun, Kamis (7/5/2026).


Atas persoalan ini, Askun meminta Bagian Kepegawaian Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang mengevaluasi soal rekrutmen tenaga Nakes di semua rumah sakit di bawah naungan Pemkab Karawang.


"Saya minta Kepegawaian Dinkes mengecek semua sistem rekrutmen Nakes, orang mana saja dan anak siapa saja yang masuk. Karena persoalan ini menjadi bukti bobroknya rekrutmen Kepegawaian di Dinkes," tegasnya.


Askun juga meminta Bupati lewat Sekda (Baperjakat, red) untuk mengevaluasi total atas persoalan ini. Terlebih dikabarkan jika oknum Kapus Kapangsari merupakan 'pemain lama' sejak menjabat di Dinkes Karawang.


"Oknum ASN seperti ini harus diberikan sanksi tegas, mutasi dan bersihkan. Karena Karawang Maju harus bersih dari oknum-oknum biadab seperti ini," katanya.


"Apalagi saya juga mendapat kabar ada salah satu kepala puskesmas lain yang memasukan anaknya jadi honorer Nakes. Sementara ketika orang lain ingin masuk susahnya minta ampun," timpal Askun.


Minta Para Korban Lain 'Bernyanyi'


Menyikapi persoalan ini, Askun juga meminta kepada para Nakes lain yang pernah menjadi korban untuk 'bernyanyi' dan membongkar praktik suap rekrutmen Nakes ini. Bukan hanya untuk di RSUD Rengasdengklok, tetapi juga semua rumah sakit yang ada di Karawang.


Askun meminta para korban mengadukan persoalannya ke Kantor Hukum Asep Agustian & Rekan di Komplek Ruko Galuh Mas - Karawang. Dan ia menjamin identitas para korban untuk dirahasiakan.


"Saya berharap orang-orang yang pernah menjadi korban untum mengadukan persoalannya ke saya, identitas saya zamin dirahasiakan. Saya akan proses semua itu, untuk Karawang hang lebih baik, agar Karawang bersih dari oknum-oknum biadab seperti ini," tutup Askun.


Red

Rabu, 06 Mei 2026

KOMARUDIN, OKNUM TNI YANG MEMBERIKAN UANG DAN JUGA BERTANDA TANGAN SEBAGAI SAKSI DI KWITANSI, TAK HANYA ITU KWITANSI JUGA DI LENGKAPI CAP RESMI KECAMATAN MALANGBONG, YANG SEMAKIN MENIMBULKAN PERTANYAAN MASYARAKAT TERKAIT KEABSAHAN DAN TUJUAN TRANSAKSI TERSEBUT


versitnews@gmail.com Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, dana sebesar Rp106 juta diduga digunakan untuk menutupi kerugian yang terjadi di desa. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang transparan mengenai sumber dana maupun mekanisme pengembalian.

Informasi lain menyebutkan, sebelumnya mantan Camat Malangbong sempat menghubungi salah satu anggota dewan untuk meminta bantuan pinjaman dengan alasan yang sama, yakni untuk mengganti kerugian desa. Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan terkait kemungkinan dampak terhadap penggunaan anggaran desa tahun 2025, termasuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan masyarakat.

Ketua DPD AKpersi, Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ mengungkapkan, “Masyarakat berhak mengetahui sumber dan penggunaan dana tersebut. Jika tidak dikelola transparan, hal ini berpotensi mengganggu perencanaan pembangunan desa tahun 2025, yang mestinya fokus pada program kesejahteraan rakyat.”ungkap ahmad

Secara hukum, penggantian kerugian desa harus mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Setiap penggunaan dana harus tercatat dengan jelas, transparan, dan dipertanggungjawabkan

Publik pun menunggu klarifikasi dari pihak terkait, termasuk bendahara desa dan kecamatan, mengenai asal-usul dana, mekanisme pengembalian, serta dampaknya terhadap rencana pembangunan 2025.

-Chika -informasi yang berkembang di masyarakat, dana sebesar Rp106 juta diduga digunakan untuk menutupi kerugian yang terjadi di desa. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang transparan mengenai sumber dana maupun mekanisme pengembalian.

Informasi lain menyebutkan, sebelumnya mantan Camat Malangbong sempat menghubungi salah satu anggota dewan untuk meminta bantuan pinjaman dengan alasan yang sama, yakni untuk mengganti kerugian desa. Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan terkait kemungkinan dampak terhadap penggunaan anggaran desa tahun 2025, termasuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan masyarakat.

Ketua DPD AKpersi, Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ mengungkapkan, “Masyarakat berhak mengetahui sumber dan penggunaan dana tersebut. Jika tidak dikelola transparan, hal ini berpotensi mengganggu perencanaan pembangunan desa tahun 2025, yang mestinya fokus pada program kesejahteraan rakyat.”ungkap ahmad

Secara hukum, penggantian kerugian desa harus mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Setiap penggunaan dana harus tercatat dengan jelas, transparan, dan dipertanggungjawabkan

Publik pun menunggu klarifikasi dari pihak terkait, termasuk bendahara desa dan kecamatan, mengenai asal-usul dana, mekanisme pengembalian, serta dampaknya terhadap rencana pembangunan 2025.

-Chika -

versitnews@gmail.com Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, dana sebesar Rp106 juta diduga digunakan untuk menutupi kerugian yang terjadi di desa. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang transparan mengenai sumber dana maupun mekanisme pengembalian.

Informasi lain menyebutkan, sebelumnya mantan Camat Malangbong sempat menghubungi salah satu anggota dewan untuk meminta bantuan pinjaman dengan alasan yang sama, yakni untuk mengganti kerugian desa. Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan terkait kemungkinan dampak terhadap penggunaan anggaran desa tahun 2025, termasuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan masyarakat.

Ketua DPD AKpersi, Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ mengungkapkan, “Masyarakat berhak mengetahui sumber dan penggunaan dana tersebut. Jika tidak dikelola transparan, hal ini berpotensi mengganggu perencanaan pembangunan desa tahun 2025, yang mestinya fokus pada program kesejahteraan rakyat.”ungkap ahmad

Secara hukum, penggantian kerugian desa harus mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Setiap penggunaan dana harus tercatat dengan jelas, transparan, dan dipertanggungjawabkan

Publik pun menunggu klarifikasi dari pihak terkait, termasuk bendahara desa dan kecamatan, mengenai asal-usul dana, mekanisme pengembalian, serta dampaknya terhadap rencana pembangunan 2025.

-Chika -informasi yang berkembang di masyarakat, dana sebesar Rp106 juta diduga digunakan untuk menutupi kerugian yang terjadi di desa. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang transparan mengenai sumber dana maupun mekanisme pengembalian.

Informasi lain menyebutkan, sebelumnya mantan Camat Malangbong sempat menghubungi salah satu anggota dewan untuk meminta bantuan pinjaman dengan alasan yang sama, yakni untuk mengganti kerugian desa. Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan terkait kemungkinan dampak terhadap penggunaan anggaran desa tahun 2025, termasuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan masyarakat.

Ketua DPD AKpersi, Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ mengungkapkan, “Masyarakat berhak mengetahui sumber dan penggunaan dana tersebut. Jika tidak dikelola transparan, hal ini berpotensi mengganggu perencanaan pembangunan desa tahun 2025, yang mestinya fokus pada program kesejahteraan rakyat.”ungkap ahmad

Secara hukum, penggantian kerugian desa harus mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Setiap penggunaan dana harus tercatat dengan jelas, transparan, dan dipertanggungjawabkan

Publik pun menunggu klarifikasi dari pihak terkait, termasuk bendahara desa dan kecamatan, mengenai asal-usul dana, mekanisme pengembalian, serta dampaknya terhadap rencana pembangunan 2025.

-Chika -

Diduga Pungli dan Manipulasi Prosedur, Mutasi Kendaraan di Samsat Kabupaten Bekasi Disorot Keras






Kabupaten Bekasi – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan pelanggaran serius terhadap prosedur administrasi kembali mencoreng pelayanan publik di lingkungan Samsat Kabupaten Bekasi. Kasus yang mencuat pada pertengahan April 2026 ini memantik kemarahan publik setelah terungkap adanya proses mutasi masuk kendaraan dari luar daerah yang diduga tidak melalui tahapan wajib, yakni cek fisik kendaraan.


Sorotan tajam mengarah pada proses balik nama kendaraan pertama (BBN I) dan mutasi masuk dari luar wilayah hukum Polda Metro Jaya ke wilayah Cikarang Pusat. Informasi yang beredar menyebutkan satu unit kendaraan dengan nomor polisi awal A-10XX-AX diduga berhasil lolos proses administrasi tanpa pernah dihadirkan untuk dilakukan cek fisik—sebuah tahapan krusial yang menjadi fondasi validasi data kendaraan.


Jika benar terjadi, praktik ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan indikasi kuat adanya pembiaran sistematis terhadap penyimpangan prosedur. Cek fisik kendaraan seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan kesesuaian identitas kendaraan, mulai dari nomor rangka hingga nomor mesin, sebelum dokumen resmi diterbitkan. Mengabaikan tahapan ini sama saja membuka pintu bagi legalisasi kendaraan bermasalah, termasuk yang berpotensi terkait tindak pidana.


Sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa proses mutasi dan balik nama tetap dapat berjalan meskipun kendaraan tidak dihadirkan, dengan syarat adanya “biaya tambahan” di luar ketentuan resmi.


“Secara aturan kendaraan wajib hadir. Tapi di lapangan, proses tetap bisa jalan tanpa itu. Biasanya ada biaya ekstra. Ini sudah bukan rahasia lagi,” ungkapnya.


Ia juga menyoroti adanya praktik percepatan layanan melalui jalur tidak resmi yang melibatkan perantara atau biro jasa. Dalam skema tersebut, pemohon yang bersedia membayar lebih disebut-sebut dapat memangkas waktu proses secara signifikan, bahkan dengan mengabaikan tahapan penting.


“Kalau ikut jalur normal, bisa lama. Tapi kalau lewat jalur tertentu dengan biaya tambahan, proses bisa jauh lebih cepat—tanpa cek fisik sekalipun,” tambahnya.


Praktik semacam ini, jika dibiarkan, tidak hanya merugikan masyarakat yang taat aturan, tetapi juga merusak integritas sistem administrasi kendaraan bermotor secara keseluruhan. Celah ini berpotensi dimanfaatkan untuk “memutihkan” kendaraan bermasalah, memalsukan identitas, hingga mengaburkan jejak hukum kendaraan.


Di tengah mencuatnya kasus ini, publik mempertanyakan komitmen dan ketegasan pimpinan Samsat Kabupaten Bekasi dalam menindak dugaan pelanggaran. Hingga saat ini, Kepala Unit yang dijabat AKP Resi Ratu Leni belum memberikan pernyataan resmi, meski upaya konfirmasi telah dilakukan oleh berbagai pihak.


Ketiadaan respons ini justru memperkuat kesan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar insiden tunggal, melainkan bagian dari pola yang lebih besar dan berulang. Transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya menjadi prinsip dasar pelayanan publik kini dipertanyakan.


Masyarakat mendesak adanya audit menyeluruh terhadap proses administrasi di Samsat Kabupaten Bekasi, termasuk penelusuran alur mutasi kendaraan yang diduga bermasalah. Aparat penegak hukum pun diminta tidak tinggal diam dan segera turun tangan untuk mengusut dugaan pungli serta pelanggaran SOP hingga ke akar-akarnya.


Kasus ini menjadi alarm keras bahwa reformasi birokrasi di sektor pelayanan publik, khususnya administrasi kendaraan, masih jauh dari kata tuntas. Tanpa pengawasan ketat dan penegakan hukum yang tegas, praktik-praktik menyimpang seperti ini akan terus berulang—dan pada akhirnya, masyarakatlah yang menjadi korban. 






Kabupaten Bekasi – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan pelanggaran serius terhadap prosedur administrasi kembali mencoreng pelayanan publik di lingkungan Samsat Kabupaten Bekasi. Kasus yang mencuat pada pertengahan April 2026 ini memantik kemarahan publik setelah terungkap adanya proses mutasi masuk kendaraan dari luar daerah yang diduga tidak melalui tahapan wajib, yakni cek fisik kendaraan.


Sorotan tajam mengarah pada proses balik nama kendaraan pertama (BBN I) dan mutasi masuk dari luar wilayah hukum Polda Metro Jaya ke wilayah Cikarang Pusat. Informasi yang beredar menyebutkan satu unit kendaraan dengan nomor polisi awal A-10XX-AX diduga berhasil lolos proses administrasi tanpa pernah dihadirkan untuk dilakukan cek fisik—sebuah tahapan krusial yang menjadi fondasi validasi data kendaraan.


Jika benar terjadi, praktik ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan indikasi kuat adanya pembiaran sistematis terhadap penyimpangan prosedur. Cek fisik kendaraan seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan kesesuaian identitas kendaraan, mulai dari nomor rangka hingga nomor mesin, sebelum dokumen resmi diterbitkan. Mengabaikan tahapan ini sama saja membuka pintu bagi legalisasi kendaraan bermasalah, termasuk yang berpotensi terkait tindak pidana.


Sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa proses mutasi dan balik nama tetap dapat berjalan meskipun kendaraan tidak dihadirkan, dengan syarat adanya “biaya tambahan” di luar ketentuan resmi.


“Secara aturan kendaraan wajib hadir. Tapi di lapangan, proses tetap bisa jalan tanpa itu. Biasanya ada biaya ekstra. Ini sudah bukan rahasia lagi,” ungkapnya.


Ia juga menyoroti adanya praktik percepatan layanan melalui jalur tidak resmi yang melibatkan perantara atau biro jasa. Dalam skema tersebut, pemohon yang bersedia membayar lebih disebut-sebut dapat memangkas waktu proses secara signifikan, bahkan dengan mengabaikan tahapan penting.


“Kalau ikut jalur normal, bisa lama. Tapi kalau lewat jalur tertentu dengan biaya tambahan, proses bisa jauh lebih cepat—tanpa cek fisik sekalipun,” tambahnya.


Praktik semacam ini, jika dibiarkan, tidak hanya merugikan masyarakat yang taat aturan, tetapi juga merusak integritas sistem administrasi kendaraan bermotor secara keseluruhan. Celah ini berpotensi dimanfaatkan untuk “memutihkan” kendaraan bermasalah, memalsukan identitas, hingga mengaburkan jejak hukum kendaraan.


Di tengah mencuatnya kasus ini, publik mempertanyakan komitmen dan ketegasan pimpinan Samsat Kabupaten Bekasi dalam menindak dugaan pelanggaran. Hingga saat ini, Kepala Unit yang dijabat AKP Resi Ratu Leni belum memberikan pernyataan resmi, meski upaya konfirmasi telah dilakukan oleh berbagai pihak.


Ketiadaan respons ini justru memperkuat kesan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar insiden tunggal, melainkan bagian dari pola yang lebih besar dan berulang. Transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya menjadi prinsip dasar pelayanan publik kini dipertanyakan.


Masyarakat mendesak adanya audit menyeluruh terhadap proses administrasi di Samsat Kabupaten Bekasi, termasuk penelusuran alur mutasi kendaraan yang diduga bermasalah. Aparat penegak hukum pun diminta tidak tinggal diam dan segera turun tangan untuk mengusut dugaan pungli serta pelanggaran SOP hingga ke akar-akarnya.


Kasus ini menjadi alarm keras bahwa reformasi birokrasi di sektor pelayanan publik, khususnya administrasi kendaraan, masih jauh dari kata tuntas. Tanpa pengawasan ketat dan penegakan hukum yang tegas, praktik-praktik menyimpang seperti ini akan terus berulang—dan pada akhirnya, masyarakatlah yang menjadi korban. 

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done