Kamis, 11 Juni 2026
Rabu, 10 Juni 2026
Ketua APDESI Jabar Dilaporkan, Dugaan Intimidasi dan Penyalahgunaan Senpi Jadi Ujian Transparansi Penegakan Hukum
Kabupaten Bekasi – Laporan dugaan intimidasi, tindakan tidak menyenangkan, perusakan, hingga dugaan penyalahgunaan senjata api yang menyeret nama Ketua DPD APDESI Jawa Barat kini menjadi sorotan publik, Rabu 10/6/2026
Perkara tersebut bukan lagi sekadar isu di tingkat lokal, melainkan telah berkembang menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum dalam membuktikan komitmen terhadap transparansi dan kesetaraan di hadapan hukum.
Laporan pengaduan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Bekasi dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLAPDUAN) Nomor: STTLAPDUAN/799/V/2026/SAT RESKRIM/RESTRO BKS/PMJ tertanggal 30 Mei 2026.
Pelapor sekaligus korban, Layla Rizky, S.Sos., melaporkan serangkaian peristiwa yang menurut keterangannya terjadi pada Sabtu dini hari, 30 Mei 2026 sekitar pukul 01.57 WIB di kediamannya di Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
Menurut pengakuan korban dalam laporan yang telah diterima kepolisian, sekelompok orang datang ke rumahnya pada waktu yang tidak lazim. Bahkan sebagian dari rombongan tersebut disebut telah memasuki area rumah dengan cara memanjat pagar dan naik ke atas atap rumah sebelum penghuni mengetahui kedatangan mereka.
Korban mengaku sempat meminta identitas dan dasar hukum kedatangan rombongan yang mengaku berasal dari institusi tertentu. Namun karena surat tugas hanya diperlihatkan dari kejauhan, korban mengaku tidak dapat memverifikasi isi maupun keabsahannya secara jelas.
Situasi disebut semakin tegang setelah terjadi percakapan yang menurut korban mengarah pada tekanan psikologis. Dalam laporan yang diterima penyidik, korban juga mengaku menerima perlakuan yang dianggap merendahkan kondisi fisiknya serta adanya pernyataan yang dikaitkan dengan kepemilikan senjata api.
Tak hanya itu, korban turut melaporkan adanya dugaan perusakan terhadap sejumlah aset miliknya yang terjadi saat peristiwa berlangsung. Kerugian yang dialami tidak hanya bersifat materiil, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis korban dan keluarganya.
Menariknya, perkembangan penanganan perkara ini mulai menunjukkan progres. Sejak Senin (8/6/2026) hingga Rabu (10/6/2026), pelapor bersama sejumlah saksi diketahui telah menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Bekasi guna mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terjadi pada malam tersebut.
Publik kini menunggu sejauh mana keberanian aparat penegak hukum mengurai seluruh fakta yang ada. Sebab apabila dugaan dalam laporan tersebut terbukti, maka perkara ini tidak lagi dipandang sebagai konflik biasa, melainkan menyangkut dugaan tindakan intimidatif yang berpotensi mencederai rasa aman masyarakat.
Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, menegaskan bahwa seluruh pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum tanpa memandang jabatan, kedudukan, maupun pengaruh sosial yang dimiliki.
"Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Masyarakat berhak mengetahui kebenaran dan aparat wajib mengungkap fakta secara profesional, objektif, serta transparan," ujarnya.
Menurutnya, proses penyelidikan harus berjalan berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, dan fakta hukum yang ditemukan penyidik, bukan berdasarkan tekanan maupun pengaruh pihak tertentu.
Perkara ini menjadi perhatian karena nama yang disebut dalam laporan bukanlah sosok biasa. Oleh sebab itu, independensi penyidik akan menjadi sorotan publik. Jika laporan masyarakat yang telah disertai keterangan saksi tidak ditindaklanjuti secara serius, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dapat dipertanyakan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam laporan pengaduan tersebut belum memberikan klarifikasi resmi. Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Publik kini menunggu satu hal sederhana: apakah hukum benar-benar berdiri tegak tanpa pandang bulu, atau justru kembali diuji oleh kekuasaan dan pengaruh jabatan.
(DPD AKPERSI JABAR )
Kabupaten Bekasi – Laporan dugaan intimidasi, tindakan tidak menyenangkan, perusakan, hingga dugaan penyalahgunaan senjata api yang menyeret nama Ketua DPD APDESI Jawa Barat kini menjadi sorotan publik, Rabu 10/6/2026
Perkara tersebut bukan lagi sekadar isu di tingkat lokal, melainkan telah berkembang menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum dalam membuktikan komitmen terhadap transparansi dan kesetaraan di hadapan hukum.
Laporan pengaduan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Bekasi dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLAPDUAN) Nomor: STTLAPDUAN/799/V/2026/SAT RESKRIM/RESTRO BKS/PMJ tertanggal 30 Mei 2026.
Pelapor sekaligus korban, Layla Rizky, S.Sos., melaporkan serangkaian peristiwa yang menurut keterangannya terjadi pada Sabtu dini hari, 30 Mei 2026 sekitar pukul 01.57 WIB di kediamannya di Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
Menurut pengakuan korban dalam laporan yang telah diterima kepolisian, sekelompok orang datang ke rumahnya pada waktu yang tidak lazim. Bahkan sebagian dari rombongan tersebut disebut telah memasuki area rumah dengan cara memanjat pagar dan naik ke atas atap rumah sebelum penghuni mengetahui kedatangan mereka.
Korban mengaku sempat meminta identitas dan dasar hukum kedatangan rombongan yang mengaku berasal dari institusi tertentu. Namun karena surat tugas hanya diperlihatkan dari kejauhan, korban mengaku tidak dapat memverifikasi isi maupun keabsahannya secara jelas.
Situasi disebut semakin tegang setelah terjadi percakapan yang menurut korban mengarah pada tekanan psikologis. Dalam laporan yang diterima penyidik, korban juga mengaku menerima perlakuan yang dianggap merendahkan kondisi fisiknya serta adanya pernyataan yang dikaitkan dengan kepemilikan senjata api.
Tak hanya itu, korban turut melaporkan adanya dugaan perusakan terhadap sejumlah aset miliknya yang terjadi saat peristiwa berlangsung. Kerugian yang dialami tidak hanya bersifat materiil, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis korban dan keluarganya.
Menariknya, perkembangan penanganan perkara ini mulai menunjukkan progres. Sejak Senin (8/6/2026) hingga Rabu (10/6/2026), pelapor bersama sejumlah saksi diketahui telah menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Bekasi guna mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terjadi pada malam tersebut.
Publik kini menunggu sejauh mana keberanian aparat penegak hukum mengurai seluruh fakta yang ada. Sebab apabila dugaan dalam laporan tersebut terbukti, maka perkara ini tidak lagi dipandang sebagai konflik biasa, melainkan menyangkut dugaan tindakan intimidatif yang berpotensi mencederai rasa aman masyarakat.
Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, menegaskan bahwa seluruh pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum tanpa memandang jabatan, kedudukan, maupun pengaruh sosial yang dimiliki.
"Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Masyarakat berhak mengetahui kebenaran dan aparat wajib mengungkap fakta secara profesional, objektif, serta transparan," ujarnya.
Menurutnya, proses penyelidikan harus berjalan berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, dan fakta hukum yang ditemukan penyidik, bukan berdasarkan tekanan maupun pengaruh pihak tertentu.
Perkara ini menjadi perhatian karena nama yang disebut dalam laporan bukanlah sosok biasa. Oleh sebab itu, independensi penyidik akan menjadi sorotan publik. Jika laporan masyarakat yang telah disertai keterangan saksi tidak ditindaklanjuti secara serius, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dapat dipertanyakan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam laporan pengaduan tersebut belum memberikan klarifikasi resmi. Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Publik kini menunggu satu hal sederhana: apakah hukum benar-benar berdiri tegak tanpa pandang bulu, atau justru kembali diuji oleh kekuasaan dan pengaruh jabatan.
(DPD AKPERSI JABAR )
Kejanggalan Pundi-Pundi Kepala Dinas Bogor: Gaji Puluhan Juta, Harta Melejit Miliaran
MEDIA BERBASIS SINGAPURA SOROT INDONESIA, KETUA UMUM DPP AKPERSI: JANGAN BIARKAN NARASI GLOBAL MELEMAHKAN KEPERCAYAAN BANGSA TERHADAP NKRI
Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.IKJ., angkat bicara terkait meningkatnya pemberitaan sejumlah media internasional yang menyoroti kondisi ekonomi Indonesia dengan narasi yang dinilai cenderung pesimistis dan berpotensi memengaruhi persepsi investor global terhadap Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya sejumlah laporan media internasional berbasis Singapura yang secara intens mengulas tekanan terhadap rupiah, pasar saham Indonesia, serta menurunnya kepercayaan investor terhadap arah kebijakan ekonomi nasional.
Menurut Rino Triyono, kebebasan pers merupakan prinsip yang harus dihormati dalam sistem demokrasi global. Namun demikian, masyarakat Indonesia juga perlu memiliki kemampuan membaca dan menganalisis setiap narasi internasional secara kritis agar tidak terjebak pada pembentukan persepsi yang merugikan kepentingan nasional.
"Kami menghormati kebebasan pers internasional. Akan tetapi ketika Indonesia terus-menerus ditempatkan sebagai objek pemberitaan negatif, masyarakat berhak bertanya apakah narasi tersebut semata-mata analisis ekonomi atau telah berkembang menjadi pembentukan persepsi global terhadap Indonesia," tegas Rino.
Sorotan internasional semakin menguat setelah media Singapura The Straits Times menerbitkan laporan berjudul "Sell Indonesia Sweeps Trading Desks as Prabowo Tightens Grip" yang menyebut Indonesia sedang menghadapi gelombang penjualan aset oleh investor global akibat meningkatnya kekhawatiran terhadap arah kebijakan ekonomi dan fiskal nasional. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa rupiah menjadi salah satu mata uang dengan kinerja terlemah di Asia, sementara investor asing telah menarik miliaran dolar dari pasar obligasi Indonesia.
Narasi serupa juga muncul dalam laporan The Business Times yang menyoroti meningkatnya kekhawatiran investor terhadap kebijakan ekonomi yang dinilai semakin intervensif dan berdampak terhadap persepsi risiko investasi di Indonesia.
Sementara itu, analisis Reuters yang ditulis dari Singapura dan London menyebutkan bahwa sejumlah kebijakan ekonomi pemerintah telah memicu kekhawatiran pasar, sehingga menimbulkan tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan pasar keuangan Indonesia. Laporan tersebut bahkan menggambarkan adanya risiko terbentuknya "doom loop" atau lingkaran tekanan yang dapat memperburuk sentimen investor apabila kepercayaan pasar terus melemah.
Di tengah kondisi tersebut, Bank Indonesia bahkan mengambil langkah luar biasa dengan menaikkan suku bunga acuan di luar jadwal reguler untuk membantu menstabilkan rupiah yang sempat menyentuh rekor terendah terhadap dolar Amerika Serikat.
Menurut Rino, seluruh pemberitaan tersebut harus disikapi secara objektif dan profesional, namun tidak boleh membuat bangsa Indonesia kehilangan kepercayaan diri sebagai negara besar yang memiliki fondasi ekonomi kuat.
"Indonesia bukan negara kecil yang mudah digoyang oleh opini. Kita memiliki sumber daya alam yang melimpah, pasar domestik yang besar, posisi strategis dalam rantai pasok global, serta kekuatan sumber daya manusia yang terus berkembang."
Rino menambahkan bahwa dalam perspektif geopolitik, Singapura selama ini dikenal memiliki hubungan strategis yang sangat erat dengan pusat-pusat kekuatan ekonomi dan keuangan Barat, termasuk Amerika Serikat. Karena itu, menurutnya, setiap narasi yang berkembang dari pusat-pusat keuangan internasional perlu dibaca secara kritis dan tidak diterima mentah-mentah oleh masyarakat Indonesia.
"Secara pribadi saya memandang Singapura memiliki kedekatan strategis yang kuat dengan kepentingan ekonomi global Barat. Oleh sebab itu, bangsa Indonesia harus mampu memilah antara kritik yang konstruktif dan narasi yang berpotensi membentuk persepsi negatif terhadap Indonesia."
Meski demikian, Rino menegaskan bahwa Indonesia tetap menghormati Singapura sebagai negara sahabat dan mitra strategis dalam ASEAN. Hubungan bilateral kedua negara harus tetap dibangun berdasarkan prinsip saling menghormati, saling menguntungkan, dan menghargai kedaulatan masing-masing.
Lebih lanjut, DPP AKPERSI mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat ketahanan nasional, menjaga stabilitas sosial, memperkuat sektor ekonomi produktif, serta meningkatkan literasi informasi di tengah derasnya arus pemberitaan global.
"Jangan sampai rakyat Indonesia kehilangan optimisme hanya karena tekanan pemberitaan internasional. Bangsa ini telah berkali-kali menghadapi krisis dan selalu mampu bangkit lebih kuat. Yang dibutuhkan saat ini adalah persatuan nasional, ketahanan ekonomi, dan kepercayaan terhadap kemampuan bangsa sendiri."
Sebagai organisasi pers, DPP AKPERSI juga mengajak media nasional untuk tetap menjunjung tinggi prinsip jurnalistik yang profesional, independen, berimbang, dan berorientasi pada kepentingan bangsa.
"Indonesia harus tetap berdiri tegak sebagai negara berdaulat. Kita menghormati seluruh negara dan seluruh media internasional, tetapi kepentingan nasional, kedaulatan ekonomi, dan keutuhan NKRI harus tetap menjadi prioritas utama. Jangan biarkan bangsa ini dilemahkan oleh perang persepsi maupun narasi yang dapat mengikis kepercayaan rakyat terhadap negaranya sendiri," pungkas Rino Triyono.
Rilis DPP AKPERSI
Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.IKJ., angkat bicara terkait meningkatnya pemberitaan sejumlah media internasional yang menyoroti kondisi ekonomi Indonesia dengan narasi yang dinilai cenderung pesimistis dan berpotensi memengaruhi persepsi investor global terhadap Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya sejumlah laporan media internasional berbasis Singapura yang secara intens mengulas tekanan terhadap rupiah, pasar saham Indonesia, serta menurunnya kepercayaan investor terhadap arah kebijakan ekonomi nasional.
Menurut Rino Triyono, kebebasan pers merupakan prinsip yang harus dihormati dalam sistem demokrasi global. Namun demikian, masyarakat Indonesia juga perlu memiliki kemampuan membaca dan menganalisis setiap narasi internasional secara kritis agar tidak terjebak pada pembentukan persepsi yang merugikan kepentingan nasional.
"Kami menghormati kebebasan pers internasional. Akan tetapi ketika Indonesia terus-menerus ditempatkan sebagai objek pemberitaan negatif, masyarakat berhak bertanya apakah narasi tersebut semata-mata analisis ekonomi atau telah berkembang menjadi pembentukan persepsi global terhadap Indonesia," tegas Rino.
Sorotan internasional semakin menguat setelah media Singapura The Straits Times menerbitkan laporan berjudul "Sell Indonesia Sweeps Trading Desks as Prabowo Tightens Grip" yang menyebut Indonesia sedang menghadapi gelombang penjualan aset oleh investor global akibat meningkatnya kekhawatiran terhadap arah kebijakan ekonomi dan fiskal nasional. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa rupiah menjadi salah satu mata uang dengan kinerja terlemah di Asia, sementara investor asing telah menarik miliaran dolar dari pasar obligasi Indonesia.
Narasi serupa juga muncul dalam laporan The Business Times yang menyoroti meningkatnya kekhawatiran investor terhadap kebijakan ekonomi yang dinilai semakin intervensif dan berdampak terhadap persepsi risiko investasi di Indonesia.
Sementara itu, analisis Reuters yang ditulis dari Singapura dan London menyebutkan bahwa sejumlah kebijakan ekonomi pemerintah telah memicu kekhawatiran pasar, sehingga menimbulkan tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan pasar keuangan Indonesia. Laporan tersebut bahkan menggambarkan adanya risiko terbentuknya "doom loop" atau lingkaran tekanan yang dapat memperburuk sentimen investor apabila kepercayaan pasar terus melemah.
Di tengah kondisi tersebut, Bank Indonesia bahkan mengambil langkah luar biasa dengan menaikkan suku bunga acuan di luar jadwal reguler untuk membantu menstabilkan rupiah yang sempat menyentuh rekor terendah terhadap dolar Amerika Serikat.
Menurut Rino, seluruh pemberitaan tersebut harus disikapi secara objektif dan profesional, namun tidak boleh membuat bangsa Indonesia kehilangan kepercayaan diri sebagai negara besar yang memiliki fondasi ekonomi kuat.
"Indonesia bukan negara kecil yang mudah digoyang oleh opini. Kita memiliki sumber daya alam yang melimpah, pasar domestik yang besar, posisi strategis dalam rantai pasok global, serta kekuatan sumber daya manusia yang terus berkembang."
Rino menambahkan bahwa dalam perspektif geopolitik, Singapura selama ini dikenal memiliki hubungan strategis yang sangat erat dengan pusat-pusat kekuatan ekonomi dan keuangan Barat, termasuk Amerika Serikat. Karena itu, menurutnya, setiap narasi yang berkembang dari pusat-pusat keuangan internasional perlu dibaca secara kritis dan tidak diterima mentah-mentah oleh masyarakat Indonesia.
"Secara pribadi saya memandang Singapura memiliki kedekatan strategis yang kuat dengan kepentingan ekonomi global Barat. Oleh sebab itu, bangsa Indonesia harus mampu memilah antara kritik yang konstruktif dan narasi yang berpotensi membentuk persepsi negatif terhadap Indonesia."
Meski demikian, Rino menegaskan bahwa Indonesia tetap menghormati Singapura sebagai negara sahabat dan mitra strategis dalam ASEAN. Hubungan bilateral kedua negara harus tetap dibangun berdasarkan prinsip saling menghormati, saling menguntungkan, dan menghargai kedaulatan masing-masing.
Lebih lanjut, DPP AKPERSI mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat ketahanan nasional, menjaga stabilitas sosial, memperkuat sektor ekonomi produktif, serta meningkatkan literasi informasi di tengah derasnya arus pemberitaan global.
"Jangan sampai rakyat Indonesia kehilangan optimisme hanya karena tekanan pemberitaan internasional. Bangsa ini telah berkali-kali menghadapi krisis dan selalu mampu bangkit lebih kuat. Yang dibutuhkan saat ini adalah persatuan nasional, ketahanan ekonomi, dan kepercayaan terhadap kemampuan bangsa sendiri."
Sebagai organisasi pers, DPP AKPERSI juga mengajak media nasional untuk tetap menjunjung tinggi prinsip jurnalistik yang profesional, independen, berimbang, dan berorientasi pada kepentingan bangsa.
"Indonesia harus tetap berdiri tegak sebagai negara berdaulat. Kita menghormati seluruh negara dan seluruh media internasional, tetapi kepentingan nasional, kedaulatan ekonomi, dan keutuhan NKRI harus tetap menjadi prioritas utama. Jangan biarkan bangsa ini dilemahkan oleh perang persepsi maupun narasi yang dapat mengikis kepercayaan rakyat terhadap negaranya sendiri," pungkas Rino Triyono.
Rilis DPP AKPERSI
Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut
KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Penghargaan tersebut menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut diterima Kabupaten Karawang sejak tahun 2015.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD dilakukan oleh Kepala BPK Jawa Barat kepada Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh di Kantor BPK Jawa Barat, Bandung, Selasa (9/6/2026).
Bupati Aep Syaepuloh mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemkab Karawang yang selama ini berupaya menjaga pengelolaan keuangan daerah tetap baik dan transparan.
"Alhamdulillah, Karawang kembali meraih opini WTP. Ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dan semua pihak yang telah berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat," kata Aep.
Menurutnya, prestasi tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih serta akuntabel.
Aep menegaskan, Pemkab Karawang akan terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah agar kepercayaan publik tetap terjaga.
"Semoga capaian ini menjadi penyemangat bagi kita semua untuk bekerja lebih baik lagi dalam melayani masyarakat," ujarnya.
Opini WTP merupakan penilaian tertinggi dari BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Predikat ini menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan dinilai wajar tanpa adanya pengecualian.
Dengan raihan WTP ke-11 secara beruntun, Karawang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, dan dapat dipertanggung jawabkan.
Prestasi tersebut juga semakin memperkuat citra positif Kabupaten Karawang sebagai daerah yang konsisten menerapkan pengelolaan keuangan publik secara profesional.
Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Tahun ini menjadi pencapaian istimewa karena Karawang berhasil mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut sejak 2015.
Menurut Endang, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara baik dan akuntabel, yang juga didukung fungsi pengawasan DPRD.
"Alhamdulillah, Kabupaten Karawang kembali meraih WTP untuk hasil pemeriksaan tahun anggaran 2025. Ini capaian yang sangat membanggakan dan menjadi bukti kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah," kata Endang usai
menerima hasil pemeriksaan BPK RI di Bandung.
Ia mengatakan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, prestasi tersebut juga menunjukkan adanya komitmen bersama dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
"Ke depan tentu kita ingin prestasi ini terus dipertahankan. Yang terpenting, anggaran daerah dapat digunakan secara tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.
Redaksi
KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Penghargaan tersebut menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut diterima Kabupaten Karawang sejak tahun 2015.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD dilakukan oleh Kepala BPK Jawa Barat kepada Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh di Kantor BPK Jawa Barat, Bandung, Selasa (9/6/2026).
Bupati Aep Syaepuloh mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemkab Karawang yang selama ini berupaya menjaga pengelolaan keuangan daerah tetap baik dan transparan.
"Alhamdulillah, Karawang kembali meraih opini WTP. Ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dan semua pihak yang telah berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat," kata Aep.
Menurutnya, prestasi tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih serta akuntabel.
Aep menegaskan, Pemkab Karawang akan terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah agar kepercayaan publik tetap terjaga.
"Semoga capaian ini menjadi penyemangat bagi kita semua untuk bekerja lebih baik lagi dalam melayani masyarakat," ujarnya.
Opini WTP merupakan penilaian tertinggi dari BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Predikat ini menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan dinilai wajar tanpa adanya pengecualian.
Dengan raihan WTP ke-11 secara beruntun, Karawang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, dan dapat dipertanggung jawabkan.
Prestasi tersebut juga semakin memperkuat citra positif Kabupaten Karawang sebagai daerah yang konsisten menerapkan pengelolaan keuangan publik secara profesional.
Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Tahun ini menjadi pencapaian istimewa karena Karawang berhasil mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut sejak 2015.
Menurut Endang, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara baik dan akuntabel, yang juga didukung fungsi pengawasan DPRD.
"Alhamdulillah, Kabupaten Karawang kembali meraih WTP untuk hasil pemeriksaan tahun anggaran 2025. Ini capaian yang sangat membanggakan dan menjadi bukti kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah," kata Endang usai
menerima hasil pemeriksaan BPK RI di Bandung.
Ia mengatakan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, prestasi tersebut juga menunjukkan adanya komitmen bersama dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
"Ke depan tentu kita ingin prestasi ini terus dipertahankan. Yang terpenting, anggaran daerah dapat digunakan secara tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.
Redaksi





