VERSITNEWS

Jumat, 26 Juni 2026

Askun Murka! Desak Kapolres Karawang Tangkap Pelaku Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang: "Tak Ada Alasan Membenarkan Kekerasan







Karawang – Dugaan penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap Hendro alias Kodok, pengurus Karang Taruna Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, terus menuai gelombang kecaman. Kali ini, suara keras datang dari praktisi hukum Asep Agustian, S.H., M.H., yang akrab disapa Askun.


Dalam pernyataannya, Askun mengecam keras dugaan tindakan kekerasan tersebut dan mendesak Kapolres Karawang agar segera mengungkap serta menangkap pihak yang bertanggung jawab apabila alat bukti telah memenuhi unsur pidana.


“Saya sangat mengecam keras atas dugaan penculikan, penganiayaan, dan segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Apa pun alasan dan ceritanya, tindakan seperti itu tidak pernah dibenarkan oleh hukum,” tegas Askun, Jumat (26/6/2026).


“Tidak Ada Alasan Membenarkan Kekerasan”


Menurut Askun, apabila terdapat perbedaan pendapat atau persoalan yang berkaitan dengan tuntutan masyarakat, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme hukum dan dialog, bukan dengan cara-cara yang mengarah pada dugaan tindak pidana.


Ia menilai, apabila benar korban hanya menyampaikan aspirasi atau memperjuangkan peluang kerja bagi masyarakat Desa Tamelang, maka hal tersebut merupakan bagian dari hak warga negara yang harus dihormati.


“Dalam hal ini, seseorang mengajak berdiskusi atau meminta pertanggungjawaban agar masyarakat Tamelang bisa memperoleh kesempatan bekerja, itu tidak boleh dibalas dengan tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.


Desak Kapolres Bertindak Cepat


Askun meminta jajaran Polres Karawang bergerak cepat mengusut laporan yang telah diterima dan segera mengungkap identitas pelaku apabila bukti-bukti yang diperoleh mengarah pada adanya tindak pidana.


“Saya meminta dengan tegas kepada Kapolres Karawang agar secepat mungkin mengungkap dan menangkap pelaku jika memang telah ditemukan bukti yang cukup. Masyarakat Karawang membutuhkan kepastian hukum dan rasa keadilan,” katanya.


Menurutnya, pengungkapan perkara tersebut akan menjadi ukuran keseriusan aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.


Kepercayaan Publik Dipertaruhkan


Askun menilai, penanganan kasus ini tidak hanya menyangkut nasib korban, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.


Karena itu, ia berharap proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif tanpa membedakan siapa pun yang diduga terlibat.


“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum. Kalau memang ada tindak pidana, proses sesuai aturan yang berlaku. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegasnya.


Publik Menunggu Langkah Nyata Polisi


Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pengurus Karang Taruna Desa Tamelang kini menjadi perhatian luas masyarakat Karawang.


Sejumlah tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, anggota legislatif, hingga praktisi hukum telah menyuarakan harapan yang sama, yakni agar perkara ini diusut secara tuntas berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.


Kini, sorotan publik tertuju kepada Polres Karawang.


Masyarakat menanti, apakah penyidikan akan mampu mengungkap seluruh fakta dan membawa pihak yang bertanggung jawab ke hadapan hukum, sehingga rasa keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh korban dan masyarakat.


Redaksi 







Karawang – Dugaan penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap Hendro alias Kodok, pengurus Karang Taruna Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, terus menuai gelombang kecaman. Kali ini, suara keras datang dari praktisi hukum Asep Agustian, S.H., M.H., yang akrab disapa Askun.


Dalam pernyataannya, Askun mengecam keras dugaan tindakan kekerasan tersebut dan mendesak Kapolres Karawang agar segera mengungkap serta menangkap pihak yang bertanggung jawab apabila alat bukti telah memenuhi unsur pidana.


“Saya sangat mengecam keras atas dugaan penculikan, penganiayaan, dan segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Apa pun alasan dan ceritanya, tindakan seperti itu tidak pernah dibenarkan oleh hukum,” tegas Askun, Jumat (26/6/2026).


“Tidak Ada Alasan Membenarkan Kekerasan”


Menurut Askun, apabila terdapat perbedaan pendapat atau persoalan yang berkaitan dengan tuntutan masyarakat, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme hukum dan dialog, bukan dengan cara-cara yang mengarah pada dugaan tindak pidana.


Ia menilai, apabila benar korban hanya menyampaikan aspirasi atau memperjuangkan peluang kerja bagi masyarakat Desa Tamelang, maka hal tersebut merupakan bagian dari hak warga negara yang harus dihormati.


“Dalam hal ini, seseorang mengajak berdiskusi atau meminta pertanggungjawaban agar masyarakat Tamelang bisa memperoleh kesempatan bekerja, itu tidak boleh dibalas dengan tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.


Desak Kapolres Bertindak Cepat


Askun meminta jajaran Polres Karawang bergerak cepat mengusut laporan yang telah diterima dan segera mengungkap identitas pelaku apabila bukti-bukti yang diperoleh mengarah pada adanya tindak pidana.


“Saya meminta dengan tegas kepada Kapolres Karawang agar secepat mungkin mengungkap dan menangkap pelaku jika memang telah ditemukan bukti yang cukup. Masyarakat Karawang membutuhkan kepastian hukum dan rasa keadilan,” katanya.


Menurutnya, pengungkapan perkara tersebut akan menjadi ukuran keseriusan aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.


Kepercayaan Publik Dipertaruhkan


Askun menilai, penanganan kasus ini tidak hanya menyangkut nasib korban, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.


Karena itu, ia berharap proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif tanpa membedakan siapa pun yang diduga terlibat.


“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum. Kalau memang ada tindak pidana, proses sesuai aturan yang berlaku. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegasnya.


Publik Menunggu Langkah Nyata Polisi


Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pengurus Karang Taruna Desa Tamelang kini menjadi perhatian luas masyarakat Karawang.


Sejumlah tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, anggota legislatif, hingga praktisi hukum telah menyuarakan harapan yang sama, yakni agar perkara ini diusut secara tuntas berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.


Kini, sorotan publik tertuju kepada Polres Karawang.


Masyarakat menanti, apakah penyidikan akan mampu mengungkap seluruh fakta dan membawa pihak yang bertanggung jawab ke hadapan hukum, sehingga rasa keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh korban dan masyarakat.


Redaksi 

Ferimaulana Tegas: Jika Dugaan Penculikan Terbukti, Jangan Lindungi Siapa Pun!

KARAWANG – Gelombang desakan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap Hendro alias Kodok, warga Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, terus menguat. Kasus yang kini menjadi perhatian publik tersebut dinilai bukan sekadar dugaan tindak kekerasan terhadap seorang warga, melainkan juga menjadi ujian nyata terhadap keberanian aparat dalam menegakkan hukum secara adil dan tanpa diskriminasi.


Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang, Ferimaulana, menyampaikan kecaman keras atas dugaan peristiwa tersebut. Menurutnya, apabila dugaan yang dilaporkan benar, maka tindakan itu merupakan dugaan tindak pidana serius yang harus diusut hingga tuntas, termasuk mengungkap siapa pun yang diduga terlibat maupun pihak yang memerintahkan atau bertanggung jawab apabila memang ada.


"Negara ini adalah negara hukum. Tidak ada seorang pun yang boleh bertindak semaunya terhadap warga. Jika benar terjadi dugaan penculikan, penyekapan, dan penganiayaan, maka seluruh pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa," tegas Ferimaulana, Jumat (26/6/2026).


Feri menilai, kasus ini tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap laporan akan ditangani secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti, sehingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.


Ia juga menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas serta memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya dalam mencari keadilan.


"Saya akan berdiri bersama korban untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Jangan sampai masyarakat kehilangan rasa percaya karena muncul anggapan bahwa hukum tidak diterapkan secara setara," ujarnya.


Ferimaulana mengingatkan bahwa dugaan tindakan intimidasi atau kekerasan terhadap warga, apabila terbukti berkaitan dengan penyampaian aspirasi atau aktivitas sosial kemasyarakatan, dapat menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.


"Rakyat tidak boleh merasa takut ketika menyampaikan pendapat atau memperjuangkan hak-haknya secara damai. Negara wajib hadir memberikan perlindungan kepada setiap warga," katanya.


Lebih jauh, ia meminta penyidik bekerja secara independen dan membuka seluruh fakta yang relevan dalam perkara tersebut. Menurutnya, penanganan yang profesional akan menjadi ukuran keseriusan aparat dalam menegakkan hukum.


"Publik sedang memperhatikan. Yang dinilai masyarakat bukan hanya apakah ada tersangka, tetapi apakah proses hukum berjalan objektif dan mampu mengungkap seluruh fakta tanpa pandang bulu," tegasnya.


Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap warga Tamelang kini terus menjadi perhatian masyarakat Karawang. Berbagai elemen sipil berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga kebenaran dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.


Kini sorotan publik tertuju kepada aparat penegak hukum. Masyarakat menanti langkah konkret, transparan, dan akuntabel untuk memastikan bahwa setiap orang yang nantinya terbukti bertanggung jawab diproses sesuai hukum, tanpa memandang status, jabatan, maupun pengaruh.


Sebab pada akhirnya, kepercayaan masyarakat terhadap hukum tidak dibangun melalui pernyataan, melainkan melalui keberanian menegakkan keadilan berdasarkan fakta dan aturan yang berlaku


Red.

KARAWANG – Gelombang desakan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap Hendro alias Kodok, warga Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, terus menguat. Kasus yang kini menjadi perhatian publik tersebut dinilai bukan sekadar dugaan tindak kekerasan terhadap seorang warga, melainkan juga menjadi ujian nyata terhadap keberanian aparat dalam menegakkan hukum secara adil dan tanpa diskriminasi.


Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang, Ferimaulana, menyampaikan kecaman keras atas dugaan peristiwa tersebut. Menurutnya, apabila dugaan yang dilaporkan benar, maka tindakan itu merupakan dugaan tindak pidana serius yang harus diusut hingga tuntas, termasuk mengungkap siapa pun yang diduga terlibat maupun pihak yang memerintahkan atau bertanggung jawab apabila memang ada.


"Negara ini adalah negara hukum. Tidak ada seorang pun yang boleh bertindak semaunya terhadap warga. Jika benar terjadi dugaan penculikan, penyekapan, dan penganiayaan, maka seluruh pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa," tegas Ferimaulana, Jumat (26/6/2026).


Feri menilai, kasus ini tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap laporan akan ditangani secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti, sehingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.


Ia juga menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas serta memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya dalam mencari keadilan.


"Saya akan berdiri bersama korban untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Jangan sampai masyarakat kehilangan rasa percaya karena muncul anggapan bahwa hukum tidak diterapkan secara setara," ujarnya.


Ferimaulana mengingatkan bahwa dugaan tindakan intimidasi atau kekerasan terhadap warga, apabila terbukti berkaitan dengan penyampaian aspirasi atau aktivitas sosial kemasyarakatan, dapat menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.


"Rakyat tidak boleh merasa takut ketika menyampaikan pendapat atau memperjuangkan hak-haknya secara damai. Negara wajib hadir memberikan perlindungan kepada setiap warga," katanya.


Lebih jauh, ia meminta penyidik bekerja secara independen dan membuka seluruh fakta yang relevan dalam perkara tersebut. Menurutnya, penanganan yang profesional akan menjadi ukuran keseriusan aparat dalam menegakkan hukum.


"Publik sedang memperhatikan. Yang dinilai masyarakat bukan hanya apakah ada tersangka, tetapi apakah proses hukum berjalan objektif dan mampu mengungkap seluruh fakta tanpa pandang bulu," tegasnya.


Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap warga Tamelang kini terus menjadi perhatian masyarakat Karawang. Berbagai elemen sipil berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga kebenaran dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.


Kini sorotan publik tertuju kepada aparat penegak hukum. Masyarakat menanti langkah konkret, transparan, dan akuntabel untuk memastikan bahwa setiap orang yang nantinya terbukti bertanggung jawab diproses sesuai hukum, tanpa memandang status, jabatan, maupun pengaruh.


Sebab pada akhirnya, kepercayaan masyarakat terhadap hukum tidak dibangun melalui pernyataan, melainkan melalui keberanian menegakkan keadilan berdasarkan fakta dan aturan yang berlaku


Red.

Kamis, 25 Juni 2026

Peringati 10 Muharram 1448 H, DKM Masjid Jamie An-nur Karangpawitan Santuni 10 Anak Yatim _Ketua DKM H. Dagus Firmansyah: "Ini Ladang Investasi Akhirat Kita"_




Peringati 10 Muharram 1448 H, DKM Masjid Jamie An-nur Karangpawitan Santuni 10 Anak Yatim

_Ketua DKM H. Dagus Firmansyah: "Ini Ladang Investasi Akhirat Kita"_


KARAWANG, http://Versitnews.com – Dalam rangka memperingati hari Asyura 10 Muharram 1448 Hijriah, Dewan Kemakmuran Masjid Jamie An-nur RT 003/RW 016 Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, akan menggelar kegiatan Santunan Anak Yatim pada Kamis malam Jumat, 25 Juni 2026.



Kegiatan mulia ini akan dipusatkan di Masjid Jamie An-nur, Kepuh An-nur RT 03/16, Karangpawitan, mulai pukul 18.30 WIB ba'da Magrib hingga selesai. Sebanyak 10 anak yatim yang berada di lingkungan sekitar masjid akan menjadi penerima manfaat santunan.

Ketua DKM Masjid Jamie An-nur, H. Dagus Firmansyah, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan pengurus DKM sebagai wujud kepedulian sosial dan implementasi nilai-nilai Islam. 


"10 Muharram atau hari Asyura adalah momentum yang sangat istimewa untuk berbagi. Kami ingin meneladani Rasulullah SAW yang sangat mencintai dan memuliakan anak yatim. Santunan ini bukan sekadar memberi materi, tapi juga memberi kebahagiaan dan perhatian," ujar H. Dagus Firmansyah.


Lebih lanjut, H. Dagus mengajak seluruh kaum muslimin, khususnya para dermawan dan warga Karangpawitan, untuk turut berpartisipasi menyukseskan kegiatan ini. "Kami mohon uluran tangan dan keikhlasan hati para dermawan. Ini adalah ladang dan investasi kita di akhirat," imbuhnya.


Ia mengutip pernyataan Alhafizh Ibnu Hajar Rahimakumullah bahwa orang yang mengasihi dan menyantuni anak yatim, di akhirat nanti akan berdampingan dengan Rasulullah SAW. "Isyarat ini cukup untuk menegaskan kedekatan kedudukan pemberi santunan kepada anak yatim dengan kedudukan Nabi, karena tidak ada jari yang memisahkan jari telunjuk dan jari tengah," tegas H. Dagus.


Panitia DKM An-nur saat ini masih membuka donasi dari masyarakat. Bantuan dapat berupa uang tunai, paket sembako, alat tulis sekolah, atau pakaian layak pakai yang dapat disalurkan langsung ke sekretariat DKM Masjid Jamie An-nur.






Peringati 10 Muharram 1448 H, DKM Masjid Jamie An-nur Karangpawitan Santuni 10 Anak Yatim

_Ketua DKM H. Dagus Firmansyah: "Ini Ladang Investasi Akhirat Kita"_


KARAWANG, http://Versitnews.com – Dalam rangka memperingati hari Asyura 10 Muharram 1448 Hijriah, Dewan Kemakmuran Masjid Jamie An-nur RT 003/RW 016 Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, akan menggelar kegiatan Santunan Anak Yatim pada Kamis malam Jumat, 25 Juni 2026.



Kegiatan mulia ini akan dipusatkan di Masjid Jamie An-nur, Kepuh An-nur RT 03/16, Karangpawitan, mulai pukul 18.30 WIB ba'da Magrib hingga selesai. Sebanyak 10 anak yatim yang berada di lingkungan sekitar masjid akan menjadi penerima manfaat santunan.

Ketua DKM Masjid Jamie An-nur, H. Dagus Firmansyah, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan pengurus DKM sebagai wujud kepedulian sosial dan implementasi nilai-nilai Islam. 


"10 Muharram atau hari Asyura adalah momentum yang sangat istimewa untuk berbagi. Kami ingin meneladani Rasulullah SAW yang sangat mencintai dan memuliakan anak yatim. Santunan ini bukan sekadar memberi materi, tapi juga memberi kebahagiaan dan perhatian," ujar H. Dagus Firmansyah.


Lebih lanjut, H. Dagus mengajak seluruh kaum muslimin, khususnya para dermawan dan warga Karangpawitan, untuk turut berpartisipasi menyukseskan kegiatan ini. "Kami mohon uluran tangan dan keikhlasan hati para dermawan. Ini adalah ladang dan investasi kita di akhirat," imbuhnya.


Ia mengutip pernyataan Alhafizh Ibnu Hajar Rahimakumullah bahwa orang yang mengasihi dan menyantuni anak yatim, di akhirat nanti akan berdampingan dengan Rasulullah SAW. "Isyarat ini cukup untuk menegaskan kedekatan kedudukan pemberi santunan kepada anak yatim dengan kedudukan Nabi, karena tidak ada jari yang memisahkan jari telunjuk dan jari tengah," tegas H. Dagus.


Panitia DKM An-nur saat ini masih membuka donasi dari masyarakat. Bantuan dapat berupa uang tunai, paket sembako, alat tulis sekolah, atau pakaian layak pakai yang dapat disalurkan langsung ke sekretariat DKM Masjid Jamie An-nur.



Doa Lintas Agama Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Karawang, Perkuat Persatuan dan Toleransi

KARAWANG – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Karawang menggelar kegiatan doa bersama lintas agama yang berlangsung khidmat di Aula Tathya Dharaka Polres Karawang, Kamis (25/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi simbol kebersamaan sekaligus wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas pengabdian Polri kepada masyarakat, bangsa, dan negara.


Acara dihadiri langsung oleh Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Karawang, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Karawang KH Masykur Mansyur, personel Polres Karawang, serta para tokoh agama yang mewakili enam agama resmi di Indonesia, yaitu Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.


Suasana penuh kekhidmatan menyelimuti jalannya kegiatan. Setiap perwakilan agama secara bergantian memanjatkan doa sesuai keyakinan masing-masing, memohon agar bangsa Indonesia senantiasa diberikan keamanan, kedamaian, persatuan, serta dijauhkan dari berbagai ancaman yang dapat mengganggu kehidupan bermasyarakat.


Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah menyampaikan bahwa doa bersama lintas agama bukan sekadar agenda seremonial dalam rangka Hari Bhayangkara, melainkan menjadi momentum untuk mempererat tali persaudaraan, memperkokoh nilai-nilai toleransi, serta membangun sinergi antara Polri dengan seluruh elemen masyarakat.


Menurutnya, keberagaman merupakan kekuatan bangsa yang harus terus dijaga. Melalui kebersamaan seluruh tokoh agama dan masyarakat, Polri berharap dapat terus menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan penuh integritas dan semangat pengabdian.


"Doa bersama ini menjadi bentuk ikhtiar spiritual agar Polri semakin profesional, humanis, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami juga berharap situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Karawang tetap kondusif sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik," ungkapnya.


Ketua FKUB Kabupaten Karawang KH Masykur Mansyur mengapresiasi inisiatif Polres Karawang yang melibatkan seluruh unsur agama dalam peringatan Hari Bhayangkara. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi contoh nyata bahwa semangat persatuan dan kerukunan harus terus dipelihara sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat.


Rangkaian doa bersama berlangsung dengan tertib dan penuh kekeluargaan. Kehadiran para tokoh agama dari berbagai latar belakang menjadi simbol kuat bahwa perbedaan keyakinan bukanlah penghalang untuk bersama-sama mendoakan kemajuan bangsa dan memperkuat persatuan.


Melalui peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karawang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban, serta mempererat sinergi dengan seluruh komponen bangsa dalam mewujudkan Kabupaten Karawang yang aman, damai, dan harmonis.


Ida Maryati 

KARAWANG – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Karawang menggelar kegiatan doa bersama lintas agama yang berlangsung khidmat di Aula Tathya Dharaka Polres Karawang, Kamis (25/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi simbol kebersamaan sekaligus wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas pengabdian Polri kepada masyarakat, bangsa, dan negara.


Acara dihadiri langsung oleh Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Karawang, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Karawang KH Masykur Mansyur, personel Polres Karawang, serta para tokoh agama yang mewakili enam agama resmi di Indonesia, yaitu Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.


Suasana penuh kekhidmatan menyelimuti jalannya kegiatan. Setiap perwakilan agama secara bergantian memanjatkan doa sesuai keyakinan masing-masing, memohon agar bangsa Indonesia senantiasa diberikan keamanan, kedamaian, persatuan, serta dijauhkan dari berbagai ancaman yang dapat mengganggu kehidupan bermasyarakat.


Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah menyampaikan bahwa doa bersama lintas agama bukan sekadar agenda seremonial dalam rangka Hari Bhayangkara, melainkan menjadi momentum untuk mempererat tali persaudaraan, memperkokoh nilai-nilai toleransi, serta membangun sinergi antara Polri dengan seluruh elemen masyarakat.


Menurutnya, keberagaman merupakan kekuatan bangsa yang harus terus dijaga. Melalui kebersamaan seluruh tokoh agama dan masyarakat, Polri berharap dapat terus menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan penuh integritas dan semangat pengabdian.


"Doa bersama ini menjadi bentuk ikhtiar spiritual agar Polri semakin profesional, humanis, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami juga berharap situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Karawang tetap kondusif sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik," ungkapnya.


Ketua FKUB Kabupaten Karawang KH Masykur Mansyur mengapresiasi inisiatif Polres Karawang yang melibatkan seluruh unsur agama dalam peringatan Hari Bhayangkara. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi contoh nyata bahwa semangat persatuan dan kerukunan harus terus dipelihara sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat.


Rangkaian doa bersama berlangsung dengan tertib dan penuh kekeluargaan. Kehadiran para tokoh agama dari berbagai latar belakang menjadi simbol kuat bahwa perbedaan keyakinan bukanlah penghalang untuk bersama-sama mendoakan kemajuan bangsa dan memperkuat persatuan.


Melalui peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karawang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban, serta mempererat sinergi dengan seluruh komponen bangsa dalam mewujudkan Kabupaten Karawang yang aman, damai, dan harmonis.


Ida Maryati 

Tingkatkan Kualitas Pelayanan , Lapas Kelas II A Karawang Gandeng BRI Cabang Karawang Gelar Pelatihan Budaya Pelayanan Prima








Karawang I Guna meningkatkan kualitas pelayanan Publik serta penguatan budaya kerja yang profesionalis ,ramah dan beroreantasi dengan kepuasan masyarakat diLapas Karawang (Lapas) kelas II A Karawang menggelar pelatihan budaya pelayanan prima. Kegiatan ini bekerja sama dengan PT. Bank Rakyat Imdonesia ( BRI) Kantor Cabang Karawang dan berlangsung di aula Lapas setempat Rabu 17 Juni 2026.


Kepala Cabang BRI Karawang Yuliyanto memberikan tanggapan positif terkait penyelenggaraan pelatihan budaya pelayanan prima yang digelar di Lembaga Permasyarakatan (.Lapas) Kelas II A karawang bekerja sama dengan pihaknya .


Dalam kesempatan tersebut Kacab BRI Karawang menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata sinergi antara Lembaga Keuangan dan instansi Pemerintahan untuk sama - sama meningkatkan Kualitas pelayanan kepada masyarakat,Bagi kami ,pelayanan terbaik bukan hanya milik dunia usaha atau perbankan tetapi menjadi tanggung jawab semua instansi yang berhubungan langsung dengan masyarakat " ujarnya 


beliau menambahkan ,Prinsif utama pelayanan prima adalah melayani dengan ramah ,cepat ,tepat,jujur dan transparan ,hal ini diharapkan dapat diterapkan oleh seluruh petugas Lapas dalam melayani warga binaannya ,keluarga,maupun pengunjung yang datang ke lembaga tersebut " Kami siap terus mendukung program-program Positif seperti ini ,semoga ilmu yang disampaikan dapat dipraktikan sehari-hari, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap instansi Permasyarakatan semaking meninggkat.


kegiatan ini diikuti oleh puluhan petugas Lapas dan berlangsung dengan interaktif serta penuh antusias para peserta .( ***) 


Red








Karawang I Guna meningkatkan kualitas pelayanan Publik serta penguatan budaya kerja yang profesionalis ,ramah dan beroreantasi dengan kepuasan masyarakat diLapas Karawang (Lapas) kelas II A Karawang menggelar pelatihan budaya pelayanan prima. Kegiatan ini bekerja sama dengan PT. Bank Rakyat Imdonesia ( BRI) Kantor Cabang Karawang dan berlangsung di aula Lapas setempat Rabu 17 Juni 2026.


Kepala Cabang BRI Karawang Yuliyanto memberikan tanggapan positif terkait penyelenggaraan pelatihan budaya pelayanan prima yang digelar di Lembaga Permasyarakatan (.Lapas) Kelas II A karawang bekerja sama dengan pihaknya .


Dalam kesempatan tersebut Kacab BRI Karawang menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata sinergi antara Lembaga Keuangan dan instansi Pemerintahan untuk sama - sama meningkatkan Kualitas pelayanan kepada masyarakat,Bagi kami ,pelayanan terbaik bukan hanya milik dunia usaha atau perbankan tetapi menjadi tanggung jawab semua instansi yang berhubungan langsung dengan masyarakat " ujarnya 


beliau menambahkan ,Prinsif utama pelayanan prima adalah melayani dengan ramah ,cepat ,tepat,jujur dan transparan ,hal ini diharapkan dapat diterapkan oleh seluruh petugas Lapas dalam melayani warga binaannya ,keluarga,maupun pengunjung yang datang ke lembaga tersebut " Kami siap terus mendukung program-program Positif seperti ini ,semoga ilmu yang disampaikan dapat dipraktikan sehari-hari, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap instansi Permasyarakatan semaking meninggkat.


kegiatan ini diikuti oleh puluhan petugas Lapas dan berlangsung dengan interaktif serta penuh antusias para peserta .( ***) 


Red

Rabu, 24 Juni 2026

Masyarakat Karawang Dukung Program MBG Dilanjutkan, Nilai Bermanfaat bagi Gizi Anak dan Perekonomian


Karawang,-Rabu (24/6/2026) – Sejumlah masyarakat Kabupaten Karawang menggelar aksi damai sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan Program 


Makan Bergizi Gratis (MBG). Aksi yang berlangsung di depan Kantor Bupati Karawang tersebut diikuti warga, kalangan ibu rumah tangga, serta pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menilai program tersebut telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 




Dalam aksi tersebut, peserta membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi dukungan agar Program MBG tetap berjalan. Mereka menilai program yang digagas pemerintah tersebut memiliki peran penting dalam meningkatkan asupan gizi anak-anak sekolah, menekan angka stunting, sekaligus membantu keluarga penerima manfaat. 


Koordinator aksi menyampaikan bahwa Program MBG tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, tetapi juga memberikan efek ekonomi yang positif. Keberadaan dapur-dapur SPPG telah membuka peluang kerja bagi masyarakat serta menggerakkan rantai pasok pangan lokal yang melibatkan petani, pelaku UMKM, dan koperasi di Karawang. 


"Program ini harus terus dikawal dan diperbaiki, bukan dihentikan. Banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya secara langsung, terutama anak-anak sebagai penerima manfaat utama," ujar salah satu peserta aksi.


Data di Karawang menunjukkan keterlibatan koperasi lokal sebagai pemasok kebutuhan pangan untuk dapur MBG terus meningkat. Sedikitnya tujuh koperasi telah aktif memasok bahan pangan ke sejumlah SPPG yang beroperasi di berbagai wilayah Karawang, sehingga program tersebut turut mendorong perputaran ekonomi daerah. 


Massa juga mengingatkan agar polemik yang berkembang terkait pelaksanaan MBG tidak menghilangkan tujuan utama program, yakni meningkatkan kualitas gizi peserta didik, balita, serta ibu hamil dan menyusui. Mereka meminta pemerintah pusat maupun daerah tetap melakukan pengawasan ketat agar pelaksanaan program berjalan transparan dan tepat sasaran. 


Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Di akhir kegiatan, peserta menyampaikan harapan agar DPRD Karawang dan pemerintah daerah terus mendukung keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis demi menciptakan generasi yang lebih sehat, cerdas, dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045


Redaksi 


Karawang,-Rabu (24/6/2026) – Sejumlah masyarakat Kabupaten Karawang menggelar aksi damai sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan Program 


Makan Bergizi Gratis (MBG). Aksi yang berlangsung di depan Kantor Bupati Karawang tersebut diikuti warga, kalangan ibu rumah tangga, serta pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menilai program tersebut telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 




Dalam aksi tersebut, peserta membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi dukungan agar Program MBG tetap berjalan. Mereka menilai program yang digagas pemerintah tersebut memiliki peran penting dalam meningkatkan asupan gizi anak-anak sekolah, menekan angka stunting, sekaligus membantu keluarga penerima manfaat. 


Koordinator aksi menyampaikan bahwa Program MBG tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, tetapi juga memberikan efek ekonomi yang positif. Keberadaan dapur-dapur SPPG telah membuka peluang kerja bagi masyarakat serta menggerakkan rantai pasok pangan lokal yang melibatkan petani, pelaku UMKM, dan koperasi di Karawang. 


"Program ini harus terus dikawal dan diperbaiki, bukan dihentikan. Banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya secara langsung, terutama anak-anak sebagai penerima manfaat utama," ujar salah satu peserta aksi.


Data di Karawang menunjukkan keterlibatan koperasi lokal sebagai pemasok kebutuhan pangan untuk dapur MBG terus meningkat. Sedikitnya tujuh koperasi telah aktif memasok bahan pangan ke sejumlah SPPG yang beroperasi di berbagai wilayah Karawang, sehingga program tersebut turut mendorong perputaran ekonomi daerah. 


Massa juga mengingatkan agar polemik yang berkembang terkait pelaksanaan MBG tidak menghilangkan tujuan utama program, yakni meningkatkan kualitas gizi peserta didik, balita, serta ibu hamil dan menyusui. Mereka meminta pemerintah pusat maupun daerah tetap melakukan pengawasan ketat agar pelaksanaan program berjalan transparan dan tepat sasaran. 


Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Di akhir kegiatan, peserta menyampaikan harapan agar DPRD Karawang dan pemerintah daerah terus mendukung keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis demi menciptakan generasi yang lebih sehat, cerdas, dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045


Redaksi 

FMKN Desak PLN Karawang Tingkatkan Keandalan Layanan, Masyarakat Butuh Kepastian Bukan Sekadar Pemulihan







KARAWANG – Forum Masyarakat Karawang Ngahiji (FMKN) melakukan audiensi dengan PT PLN (Persero) UP3 Karawang guna menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat terkait gangguan kelistrikan yang belakangan masih menjadi perhatian publik. Pertemuan berlangsung di Rumah Makan Alam Sari, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Rabu (24/6/2026).


Audiensi tersebut menjadi wadah dialog antara masyarakat dan pihak PLN dalam membahas upaya peningkatan kualitas pelayanan listrik di Kabupaten Karawang. Sejumlah perwakilan FMKN menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian layanan yang lebih baik, terutama dalam penanganan gangguan listrik yang dinilai masih kerap menimbulkan keresahan.


Dalam pertemuan itu, FMKN menyoroti pentingnya respons cepat terhadap gangguan, penyampaian informasi yang transparan kepada pelanggan, serta langkah antisipatif agar pemadaman tidak terus berulang. Menurut mereka, listrik merupakan kebutuhan dasar yang berpengaruh langsung terhadap aktivitas rumah tangga, sektor usaha, hingga produktivitas masyarakat.


Perwakilan PLN UP3 Karawang, Wahyu Nur, menjelaskan bahwa kondisi sistem kelistrikan saat ini menunjukkan perkembangan yang positif. Salah satu pembangkit yang sebelumnya mengalami gangguan telah kembali beroperasi dan secara bertahap memperkuat pasokan daya pada sistem kelistrikan Jawa.


“Perkembangan proses pemulihan sistem kelistrikan menunjukkan hasil yang baik. Salah satu pembangkit yang sebelumnya mengalami gangguan kini telah kembali beroperasi sehingga dapat membantu memperkuat pasokan daya secara bertahap,” ungkap Wahyu.


Lebih lanjut, pihak PLN menyatakan terus menjalankan berbagai langkah perbaikan untuk menjaga keandalan sistem, mulai dari pemeliharaan jaringan, peningkatan kesiapsiagaan petugas, hingga penguatan komunikasi kepada pelanggan saat terjadi gangguan.


Meski demikian, FMKN menilai bahwa keberhasilan pelayanan tidak hanya diukur dari proses pemulihan setelah gangguan terjadi, melainkan dari kemampuan PLN dalam mencegah gangguan sebelum berdampak kepada masyarakat. Oleh karena itu, forum tersebut mendorong agar berbagai evaluasi yang dilakukan dapat diwujudkan dalam langkah nyata yang dirasakan langsung oleh pelanggan.


FMKN juga memberikan apresiasi atas keterbukaan PLN yang bersedia menerima masukan masyarakat secara langsung. Menurut mereka, komunikasi yang baik antara penyedia layanan dan pelanggan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik.


Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh keterbukaan. Kedua belah pihak sepakat bahwa sinergi antara masyarakat dan PLN perlu terus diperkuat demi mewujudkan pelayanan kelistrikan yang lebih andal, cepat, dan responsif.


Kini masyarakat Karawang berharap hasil pertemuan tersebut tidak berhenti pada tataran diskusi semata, tetapi mampu menghasilkan perbaikan konkret yang dapat menjawab kebutuhan pelanggan. Sebab bagi masyarakat, keandalan pasokan listrik bukan hanya soal kenyamanan, melainkan fondasi penting bagi kehidupan sosial dan pertumbuhan ekonomi daerah. 







KARAWANG – Forum Masyarakat Karawang Ngahiji (FMKN) melakukan audiensi dengan PT PLN (Persero) UP3 Karawang guna menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat terkait gangguan kelistrikan yang belakangan masih menjadi perhatian publik. Pertemuan berlangsung di Rumah Makan Alam Sari, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Rabu (24/6/2026).


Audiensi tersebut menjadi wadah dialog antara masyarakat dan pihak PLN dalam membahas upaya peningkatan kualitas pelayanan listrik di Kabupaten Karawang. Sejumlah perwakilan FMKN menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian layanan yang lebih baik, terutama dalam penanganan gangguan listrik yang dinilai masih kerap menimbulkan keresahan.


Dalam pertemuan itu, FMKN menyoroti pentingnya respons cepat terhadap gangguan, penyampaian informasi yang transparan kepada pelanggan, serta langkah antisipatif agar pemadaman tidak terus berulang. Menurut mereka, listrik merupakan kebutuhan dasar yang berpengaruh langsung terhadap aktivitas rumah tangga, sektor usaha, hingga produktivitas masyarakat.


Perwakilan PLN UP3 Karawang, Wahyu Nur, menjelaskan bahwa kondisi sistem kelistrikan saat ini menunjukkan perkembangan yang positif. Salah satu pembangkit yang sebelumnya mengalami gangguan telah kembali beroperasi dan secara bertahap memperkuat pasokan daya pada sistem kelistrikan Jawa.


“Perkembangan proses pemulihan sistem kelistrikan menunjukkan hasil yang baik. Salah satu pembangkit yang sebelumnya mengalami gangguan kini telah kembali beroperasi sehingga dapat membantu memperkuat pasokan daya secara bertahap,” ungkap Wahyu.


Lebih lanjut, pihak PLN menyatakan terus menjalankan berbagai langkah perbaikan untuk menjaga keandalan sistem, mulai dari pemeliharaan jaringan, peningkatan kesiapsiagaan petugas, hingga penguatan komunikasi kepada pelanggan saat terjadi gangguan.


Meski demikian, FMKN menilai bahwa keberhasilan pelayanan tidak hanya diukur dari proses pemulihan setelah gangguan terjadi, melainkan dari kemampuan PLN dalam mencegah gangguan sebelum berdampak kepada masyarakat. Oleh karena itu, forum tersebut mendorong agar berbagai evaluasi yang dilakukan dapat diwujudkan dalam langkah nyata yang dirasakan langsung oleh pelanggan.


FMKN juga memberikan apresiasi atas keterbukaan PLN yang bersedia menerima masukan masyarakat secara langsung. Menurut mereka, komunikasi yang baik antara penyedia layanan dan pelanggan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik.


Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh keterbukaan. Kedua belah pihak sepakat bahwa sinergi antara masyarakat dan PLN perlu terus diperkuat demi mewujudkan pelayanan kelistrikan yang lebih andal, cepat, dan responsif.


Kini masyarakat Karawang berharap hasil pertemuan tersebut tidak berhenti pada tataran diskusi semata, tetapi mampu menghasilkan perbaikan konkret yang dapat menjawab kebutuhan pelanggan. Sebab bagi masyarakat, keandalan pasokan listrik bukan hanya soal kenyamanan, melainkan fondasi penting bagi kehidupan sosial dan pertumbuhan ekonomi daerah. 

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done