VERSITNEWS

Kamis, 09 Juli 2026

Diduga Ada Pembuangan Limbah B3 di Jalan Raya Dago, Ketua AKPERSI DPC Kabupaten Bogor Desak APH dan Pemerintah Segera Bertindak

BOGOR, 9 Juli 2026 – Berdasarkan aduan yang masuk dari masyarakat, Ketua AKPERSI DPC Kabupaten Bogor, Ade Suhanda, C.BJ., C.ILJ., mengecam keras dugaan pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) secara sembarangan di Jalan Raya Dago, tepatnya di perbatasan Desa Dago dan Desa Cikuda, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

 

Diketahui masyarakat mendapati perbuatan pembuangan limbah tersebut terjadi pada tanggal 2 Juli 2026. Warga setempat melaporkan adanya tumpukan limbah yang dibuang di lokasi tersebut. Keberadaan limbah ini dikhawatirkan akan mencemari lingkungan, merusak lahan pertanian milik masyarakat, serta membahayakan kesehatan warga yang tinggal di sekitar lokasi.

 

Menanggapi laporan tersebut, Ade Suhanda meminta aparat penegak hukum (APH) segera melakukan pengecekan dan penyelidikan mendalam untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

 

"Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pembuangan limbah B3 di kawasan Jalan Raya Dago yang terjadi pada tanggal 2 Juli 2026 lalu. Jika dugaan tersebut benar, maka ini merupakan perbuatan yang sangat membahayakan lingkungan, kesehatan masyarakat, serta dapat merusak lahan pertanian warga. Kami meminta aparat penegak hukum segera turun tangan dan mengusut tuntas persoalan ini," tegas Ade Suhanda.

 

Selain kepada aparat kepolisian, pihaknya juga mendesak Pemerintah Desa Dago, Pemerintah Desa Cikuda, Pemerintah Kecamatan Parung Panjang, serta Satpol PP Kecamatan Parung Panjang agar segera melakukan inspeksi ke lokasi dan mengambil langkah cepat guna mencegah dampak pencemaran yang lebih luas.

 

Menurut Ade Suhanda, persoalan pencemaran lingkungan tidak boleh dianggap sepele karena dampaknya bisa bersifat jangka panjang terhadap kualitas tanah, sumber air, serta keselamatan dan kesejahteraan hidup masyarakat sekitar.

 

AKPERSI DPC Kabupaten Bogor berharap instansi terkait segera melakukan investigasi secara menyeluruh. Apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, pelaku harus diproses dan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Sebagai landasan hukum, pengelolaan limbah B3 diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta peraturan pelaksanaannya. Pembuangan limbah B3 secara melawan hukum dapat dikenai sanksi pidana maupun sanksi administratif sesuai hasil penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

 

Redaksi 

 

 

BOGOR, 9 Juli 2026 – Berdasarkan aduan yang masuk dari masyarakat, Ketua AKPERSI DPC Kabupaten Bogor, Ade Suhanda, C.BJ., C.ILJ., mengecam keras dugaan pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) secara sembarangan di Jalan Raya Dago, tepatnya di perbatasan Desa Dago dan Desa Cikuda, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

 

Diketahui masyarakat mendapati perbuatan pembuangan limbah tersebut terjadi pada tanggal 2 Juli 2026. Warga setempat melaporkan adanya tumpukan limbah yang dibuang di lokasi tersebut. Keberadaan limbah ini dikhawatirkan akan mencemari lingkungan, merusak lahan pertanian milik masyarakat, serta membahayakan kesehatan warga yang tinggal di sekitar lokasi.

 

Menanggapi laporan tersebut, Ade Suhanda meminta aparat penegak hukum (APH) segera melakukan pengecekan dan penyelidikan mendalam untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

 

"Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pembuangan limbah B3 di kawasan Jalan Raya Dago yang terjadi pada tanggal 2 Juli 2026 lalu. Jika dugaan tersebut benar, maka ini merupakan perbuatan yang sangat membahayakan lingkungan, kesehatan masyarakat, serta dapat merusak lahan pertanian warga. Kami meminta aparat penegak hukum segera turun tangan dan mengusut tuntas persoalan ini," tegas Ade Suhanda.

 

Selain kepada aparat kepolisian, pihaknya juga mendesak Pemerintah Desa Dago, Pemerintah Desa Cikuda, Pemerintah Kecamatan Parung Panjang, serta Satpol PP Kecamatan Parung Panjang agar segera melakukan inspeksi ke lokasi dan mengambil langkah cepat guna mencegah dampak pencemaran yang lebih luas.

 

Menurut Ade Suhanda, persoalan pencemaran lingkungan tidak boleh dianggap sepele karena dampaknya bisa bersifat jangka panjang terhadap kualitas tanah, sumber air, serta keselamatan dan kesejahteraan hidup masyarakat sekitar.

 

AKPERSI DPC Kabupaten Bogor berharap instansi terkait segera melakukan investigasi secara menyeluruh. Apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, pelaku harus diproses dan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Sebagai landasan hukum, pengelolaan limbah B3 diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta peraturan pelaksanaannya. Pembuangan limbah B3 secara melawan hukum dapat dikenai sanksi pidana maupun sanksi administratif sesuai hasil penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

 

Redaksi 

 

 

Kredibilitas Kejaksaan Agung Disorot Usai Jampidsus Jadi Objek Penyelidikan Korupsi

JAKARTA, Versitnew.com Kredibilitas Kejaksaan Agung kembali menjadi sorotan publik. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kini berstatus sebagai objek penyelidikan dugaan korupsi dan pencucian uang yang menyangkut pasokan batu bara PLN, dana Asabri, hingga PT Krakatau Steel.
Alih-alih fokus pada pemeriksaan, Kejaksaan justru meminta pengamanan oleh TNI. Puluhan prajurit bersenjata dikerahkan untuk menjaga kediaman pribadi Jampidsus dengan dalih Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan jaksa.

Jampidsus Diselidiki, Rumah Dijaga Militer
Penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya sebelumnya menyita sejumlah barang bukti. Antara lain uang tunai sekitar Rp67,2 miliar dari Kafe de’Clan dan Koin Money Changer di Cipete, serta 74 kg emas dan uang tunai Rp476 miliar dari sebuah rumah di Sentul, Bogor.
Fakta bahwa pejabat tertinggi pidana khusus Kejaksaan Agung menjadi objek penyelidikan dinilai menghapus sisa kepercayaan publik terhadap independensi institusi penegak hukum.

LBH AMPUH: Militerisasi Hukum Bahayakan Demokrasi
Direktur LBH AMPUH Indonesia, menyebut situasi ini sebagai bentuk militerisasi penegakan hukum.

“Ketika Jampidsus yang menangani ratusan perkara korupsi justru diselidiki, lalu rumahnya dijaga tentara, sementara ada manuver politik di belakang layar, maka yang terjadi adalah penawanan aparat hukum oleh kepentingan politik,” ujar Joni Sudarso, Rabu 9/7/2026.
Menurutnya, pelibatan TNI untuk mengamankan pejabat sipil yang tengah diselidiki merupakan pola yang mengkhawatirkan. Perpres 66/2025 yang seharusnya melindungi jaksa, justru membuka pintu militerisasi ranah sipil

Sorotan Terhadap Selektivitas dan Intervensi Politik, Publik juga menyoroti dugaan selektivitas penindakan. Jampidsus dinilai cepat menetapkan tersangka pada kasus Program Makan Bergizi Gratis, namun lamban ketika menyangkut jaringan yang dekat dengan pusat kekuasaan

Di sisi legislatif, muncul pula sorotan terhadap manuver Wakil Ketua DPR yang dinilai ikut campur dalam urusan eksekutif dan hukum. Kondisi ini menambah keraguan publik terhadap objektivitas proses hukum.

Tuntutan LBH AMPUH: Audit dan Revisi Perpres, LBH AMPUH Indonesia menyampaikan 5 tuntutan untuk mengembalikan kepercayaan publik

Jampidsus Febrie Adriansyah harus dinon-aktifkan selama menjadi objek penyelidikan.Seluruh prajurit ditarik dari pengamanan pejabat sipil dalam perkara pidana. Perpres 66/2025 Bentuk tim investigasi bersama KPK, BPK, Ombudsman, dan masyarakat sipil.

Pimpinan DPR yang terlibat manuver politik harus mengundurkan diri dari pengawasan perkara.

Audit menyeluruh terhadap pola penetapan tersangka oleh Jampidsus.

“Negara tidak bisa menuntut kepercayaan publik atas penegakan hukum korupsi ketika pemegang kewenangannya sendiri diselidiki korupsi lalu dilindungi senapan tentara,” tegas Joni Sudarso.

Penulis: Thofilus B Benyamin
Narasumber: Joni Sudarso, Direktur LBH AMPUH Indonesia
JAKARTA, Versitnew.com Kredibilitas Kejaksaan Agung kembali menjadi sorotan publik. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kini berstatus sebagai objek penyelidikan dugaan korupsi dan pencucian uang yang menyangkut pasokan batu bara PLN, dana Asabri, hingga PT Krakatau Steel.
Alih-alih fokus pada pemeriksaan, Kejaksaan justru meminta pengamanan oleh TNI. Puluhan prajurit bersenjata dikerahkan untuk menjaga kediaman pribadi Jampidsus dengan dalih Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan jaksa.

Jampidsus Diselidiki, Rumah Dijaga Militer
Penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya sebelumnya menyita sejumlah barang bukti. Antara lain uang tunai sekitar Rp67,2 miliar dari Kafe de’Clan dan Koin Money Changer di Cipete, serta 74 kg emas dan uang tunai Rp476 miliar dari sebuah rumah di Sentul, Bogor.
Fakta bahwa pejabat tertinggi pidana khusus Kejaksaan Agung menjadi objek penyelidikan dinilai menghapus sisa kepercayaan publik terhadap independensi institusi penegak hukum.

LBH AMPUH: Militerisasi Hukum Bahayakan Demokrasi
Direktur LBH AMPUH Indonesia, menyebut situasi ini sebagai bentuk militerisasi penegakan hukum.

“Ketika Jampidsus yang menangani ratusan perkara korupsi justru diselidiki, lalu rumahnya dijaga tentara, sementara ada manuver politik di belakang layar, maka yang terjadi adalah penawanan aparat hukum oleh kepentingan politik,” ujar Joni Sudarso, Rabu 9/7/2026.
Menurutnya, pelibatan TNI untuk mengamankan pejabat sipil yang tengah diselidiki merupakan pola yang mengkhawatirkan. Perpres 66/2025 yang seharusnya melindungi jaksa, justru membuka pintu militerisasi ranah sipil

Sorotan Terhadap Selektivitas dan Intervensi Politik, Publik juga menyoroti dugaan selektivitas penindakan. Jampidsus dinilai cepat menetapkan tersangka pada kasus Program Makan Bergizi Gratis, namun lamban ketika menyangkut jaringan yang dekat dengan pusat kekuasaan

Di sisi legislatif, muncul pula sorotan terhadap manuver Wakil Ketua DPR yang dinilai ikut campur dalam urusan eksekutif dan hukum. Kondisi ini menambah keraguan publik terhadap objektivitas proses hukum.

Tuntutan LBH AMPUH: Audit dan Revisi Perpres, LBH AMPUH Indonesia menyampaikan 5 tuntutan untuk mengembalikan kepercayaan publik

Jampidsus Febrie Adriansyah harus dinon-aktifkan selama menjadi objek penyelidikan.Seluruh prajurit ditarik dari pengamanan pejabat sipil dalam perkara pidana. Perpres 66/2025 Bentuk tim investigasi bersama KPK, BPK, Ombudsman, dan masyarakat sipil.

Pimpinan DPR yang terlibat manuver politik harus mengundurkan diri dari pengawasan perkara.

Audit menyeluruh terhadap pola penetapan tersangka oleh Jampidsus.

“Negara tidak bisa menuntut kepercayaan publik atas penegakan hukum korupsi ketika pemegang kewenangannya sendiri diselidiki korupsi lalu dilindungi senapan tentara,” tegas Joni Sudarso.

Penulis: Thofilus B Benyamin
Narasumber: Joni Sudarso, Direktur LBH AMPUH Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026

Serah Terima SK Kepengurusan DPAC BPPKB Banten Kecamatan Jambe Periode 2026–2031."


Cikupa ,Kabupaten Tangerang – versitnews@gmail.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) BPPKB Banten Kabupaten Tangerang secara resmi melaksanakan serah terima Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) BPPKB Banten Kecamatan Jambe Periode 2026–2031 kepada Ketua DPAC terpilih, Johari (Ojos), beserta jajaran kepengurusan yang baru.
( Minggu 05 Juni 2026.)

Kegiatan serah terima SK dilaksanakan pada Minggu, mulai pukul 20: 30  WIB hingga selesai, bertempat di kediaman Ketua DPC BPPKB Banten Kabupaten Tangerang, H. Hamdan. Penyerahan SK dilakukan secara langsung oleh Ketua DPC, H. Hamdan, serta mendapat pendampingan dari Lurah Lala Sutawijaya, S.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pengurus ranting se-Kecamatan Jambe sebagai bentuk dukungan terhadap kepengurusan baru.

Dalam sambutannya, H. Hamdan menyampaikan bahwa penyerahan SK merupakan amanah organisasi sekaligus awal dari tanggung jawab besar bagi kepengurusan DPAC Jambe untuk menjalankan roda organisasi secara profesional, solid, dan berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta peraturan organisasi BPPKB Banten.

Sementara itu, Johari (Ojos) menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan dan berkomitmen untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, memperkuat sinergi dengan seluruh pengurus dan anggota, serta memajukan BPPKB Banten di wilayah Kecamatan Jambe.

Dengan telah dilaksanakannya serah terima SK kepengurusan baru periode 2026–2031, diharapkan DPAC BPPKB Banten Kecamatan Jambe dapat semakin solid, mampu meningkatkan peran organisasi di tengah masyarakat, serta menjalankan roda organisasi secara amanah, disiplin, dan sesuai dengan AD/ART. ( Chika )

Cikupa ,Kabupaten Tangerang – versitnews@gmail.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) BPPKB Banten Kabupaten Tangerang secara resmi melaksanakan serah terima Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) BPPKB Banten Kecamatan Jambe Periode 2026–2031 kepada Ketua DPAC terpilih, Johari (Ojos), beserta jajaran kepengurusan yang baru.
( Minggu 05 Juni 2026.)

Kegiatan serah terima SK dilaksanakan pada Minggu, mulai pukul 20: 30  WIB hingga selesai, bertempat di kediaman Ketua DPC BPPKB Banten Kabupaten Tangerang, H. Hamdan. Penyerahan SK dilakukan secara langsung oleh Ketua DPC, H. Hamdan, serta mendapat pendampingan dari Lurah Lala Sutawijaya, S.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pengurus ranting se-Kecamatan Jambe sebagai bentuk dukungan terhadap kepengurusan baru.

Dalam sambutannya, H. Hamdan menyampaikan bahwa penyerahan SK merupakan amanah organisasi sekaligus awal dari tanggung jawab besar bagi kepengurusan DPAC Jambe untuk menjalankan roda organisasi secara profesional, solid, dan berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta peraturan organisasi BPPKB Banten.

Sementara itu, Johari (Ojos) menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan dan berkomitmen untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, memperkuat sinergi dengan seluruh pengurus dan anggota, serta memajukan BPPKB Banten di wilayah Kecamatan Jambe.

Dengan telah dilaksanakannya serah terima SK kepengurusan baru periode 2026–2031, diharapkan DPAC BPPKB Banten Kecamatan Jambe dapat semakin solid, mampu meningkatkan peran organisasi di tengah masyarakat, serta menjalankan roda organisasi secara amanah, disiplin, dan sesuai dengan AD/ART. ( Chika )

Peletakan Batu Pertama Gedung Dome Kampus 2 UNSIKA, Askun: Cetak SDM Unggul Karawang

KARAWANG, versitnews@gmail.com – Praktisi hukum Karawang, Askun S.H., M.H., menghadiri prosesi peletakan batu pertama pembangunan Gedung Serbaguna atau Gedung Dome Kampus 2 Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA). Kegiatan tersebut menjadi tonggak penting dalam pengembangan fasilitas pendidikan tinggi di Kabupaten Karawang, Selasa 7/7/2026.

Acara groundbreaking berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran pimpinan UNSIKA, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, tokoh masyarakat, akademisi, hingga tamu undangan.

Kehadiran Askun dalam acara tersebut menunjukkan dukungan terhadap kemajuan dunia pendidikan, khususnya peningkatan sarana dan prasarana perguruan tinggi di Karawang.

Dome Kampus 2 UNSIKA Target Selesai Akhir 2026

Menurut Askun, pembangunan Gedung Dome Kampus 2 merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan di UNSIKA.

“UNSIKA merupakan kebanggaan masyarakat Karawang. Dengan hadirnya gedung yang representatif ini, saya berharap kampus mampu mencetak sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” ujarnya.

Gedung tiga lantai tersebut dirancang sebagai pusat kegiatan mahasiswa, auditorium, aula, dan ruang kelas bersama. Fasilitas ini nantinya akan menunjang kegiatan akademik, kemahasiswaan, seminar, wisuda, hingga kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat luas.

Pembangunan Dome Kampus 2 ditargetkan selesai pada akhir tahun 2026 dan menjadi bagian dari pengembangan infrastruktur kampus untuk menjawab kebutuhan ruang perkuliahan yang terus meningkat.

Apresiasi Sinergi Pemerintah dan Perguruan Tinggi

Askun juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berperan dalam merealisasikan pembangunan gedung tersebut. Ia menilai sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat menjadi modal penting memajukan sektor pendidikan di daerah.

“Saya berharap proses pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal dengan tetap mengedepankan kualitas konstruksi,” tambahnya.

Ia menilai keberadaan gedung baru nantinya akan memberikan manfaat besar, tidak hanya bagi sivitas akademika UNSIKA, tetapi juga masyarakat Karawang secara keseluruhan.

Melalui pembangunan Gedung Dome Kampus 2, UNSIKA diharapkan semakin memperkuat posisinya sebagai perguruan tinggi negeri yang mampu mencetak generasi berkualitas sekaligus menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, inovasi, dan kolaborasi untuk kemajuan Kabupaten Karawang dan Indonesia.

Penulis: Tim Redaksi 
Editor: [SITI ]

KARAWANG, versitnews@gmail.com – Praktisi hukum Karawang, Askun S.H., M.H., menghadiri prosesi peletakan batu pertama pembangunan Gedung Serbaguna atau Gedung Dome Kampus 2 Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA). Kegiatan tersebut menjadi tonggak penting dalam pengembangan fasilitas pendidikan tinggi di Kabupaten Karawang, Selasa 7/7/2026.

Acara groundbreaking berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran pimpinan UNSIKA, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, tokoh masyarakat, akademisi, hingga tamu undangan.

Kehadiran Askun dalam acara tersebut menunjukkan dukungan terhadap kemajuan dunia pendidikan, khususnya peningkatan sarana dan prasarana perguruan tinggi di Karawang.

Dome Kampus 2 UNSIKA Target Selesai Akhir 2026

Menurut Askun, pembangunan Gedung Dome Kampus 2 merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan di UNSIKA.

“UNSIKA merupakan kebanggaan masyarakat Karawang. Dengan hadirnya gedung yang representatif ini, saya berharap kampus mampu mencetak sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” ujarnya.

Gedung tiga lantai tersebut dirancang sebagai pusat kegiatan mahasiswa, auditorium, aula, dan ruang kelas bersama. Fasilitas ini nantinya akan menunjang kegiatan akademik, kemahasiswaan, seminar, wisuda, hingga kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat luas.

Pembangunan Dome Kampus 2 ditargetkan selesai pada akhir tahun 2026 dan menjadi bagian dari pengembangan infrastruktur kampus untuk menjawab kebutuhan ruang perkuliahan yang terus meningkat.

Apresiasi Sinergi Pemerintah dan Perguruan Tinggi

Askun juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berperan dalam merealisasikan pembangunan gedung tersebut. Ia menilai sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat menjadi modal penting memajukan sektor pendidikan di daerah.

“Saya berharap proses pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal dengan tetap mengedepankan kualitas konstruksi,” tambahnya.

Ia menilai keberadaan gedung baru nantinya akan memberikan manfaat besar, tidak hanya bagi sivitas akademika UNSIKA, tetapi juga masyarakat Karawang secara keseluruhan.

Melalui pembangunan Gedung Dome Kampus 2, UNSIKA diharapkan semakin memperkuat posisinya sebagai perguruan tinggi negeri yang mampu mencetak generasi berkualitas sekaligus menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, inovasi, dan kolaborasi untuk kemajuan Kabupaten Karawang dan Indonesia.

Penulis: Tim Redaksi 
Editor: [SITI ]

‎Di Akhir Masa Jabatan, Kades Wangunharja H. Ganda Hadiahkan Mushola untuk Warga dari Dana Pribadi

KABUPATEN BEKASI – Menjelang berakhirnya masa pengabdiannya sebagai Kepala Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, H. Ganda memberikan sebuah hadiah yang penuh makna bagi masyarakat. Sebagai bentuk rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan selama dua periode kepemimpinannya, ia membangun sebuah mushola menggunakan dana pribadi.

‎Pembangunan mushola tersebut menjadi simbol kepedulian H. Ganda terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung kegiatan ibadah dan syiar keagamaan di lingkungan Desa Wangunharja.

‎Selama memimpin desa, H. Ganda dikenal aktif mendorong pembangunan di berbagai sektor. Beragam pembangunan infrastruktur desa berhasil direalisasikan, diiringi dengan program pemberdayaan masyarakat serta perhatian terhadap kegiatan sosial dan keagamaan.

‎Kepeduliannya terhadap rumah ibadah juga telah menjadi bagian dari pengabdiannya. Selama menjabat, H. Ganda kerap memberikan bantuan untuk pembangunan maupun renovasi masjid dan mushola di sejumlah wilayah Desa Wangunharja. Selain itu, ia juga dikenal dermawan melalui berbagai kegiatan sosial, seperti santunan kepada anak yatim piatu, kaum dhuafa, dan masyarakat yang membutuhkan.

‎Menurut H. Ganda, pembangunan mushola ini merupakan ungkapan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan amanah kepadanya selama dua periode memimpin Desa Wangunharja.

‎"Ini bentuk terima kasih saya. Terima kasih sudah percaya kepada saya selama dua periode. Semoga jadi ladang amal buat kita semua," ujar H. Ganda. Selasa (07/07/2026)

‎Mushola yang dibangun di halaman Kantor Desa Wangunharja tersebut diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan masyarakat, mulai dari pelaksanaan salat berjamaah, tempat mengaji anak-anak, majelis taklim, hingga berbagai kegiatan yang mempererat silaturahmi dan ukhuwah Islamiyah antarwarga.

‎Pengabdian H. Ganda selama memimpin Desa Wangunharja diharapkan tidak hanya dikenang melalui berbagai pembangunan fisik yang telah direalisasikan, tetapi juga melalui warisan kepedulian sosial dan nilai-nilai kebersamaan yang terus memberi manfaat bagi masyarakat.

‎Masyarakat pun menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi H. Ganda selama memimpin desa. Mereka berharap mushola yang dibangun tersebut menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir dan membawa keberkahan bagi seluruh warga.

‎Semoga segala pengabdian dan kebaikan yang telah dilakukan H. Ganda selama memimpin Desa Wangunharja mendapat balasan pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT serta menjadi inspirasi bagi para pemimpin untuk terus mengedepankan kepedulian kepada masyarakat.

KABUPATEN BEKASI – Menjelang berakhirnya masa pengabdiannya sebagai Kepala Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, H. Ganda memberikan sebuah hadiah yang penuh makna bagi masyarakat. Sebagai bentuk rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan selama dua periode kepemimpinannya, ia membangun sebuah mushola menggunakan dana pribadi.

‎Pembangunan mushola tersebut menjadi simbol kepedulian H. Ganda terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung kegiatan ibadah dan syiar keagamaan di lingkungan Desa Wangunharja.

‎Selama memimpin desa, H. Ganda dikenal aktif mendorong pembangunan di berbagai sektor. Beragam pembangunan infrastruktur desa berhasil direalisasikan, diiringi dengan program pemberdayaan masyarakat serta perhatian terhadap kegiatan sosial dan keagamaan.

‎Kepeduliannya terhadap rumah ibadah juga telah menjadi bagian dari pengabdiannya. Selama menjabat, H. Ganda kerap memberikan bantuan untuk pembangunan maupun renovasi masjid dan mushola di sejumlah wilayah Desa Wangunharja. Selain itu, ia juga dikenal dermawan melalui berbagai kegiatan sosial, seperti santunan kepada anak yatim piatu, kaum dhuafa, dan masyarakat yang membutuhkan.

‎Menurut H. Ganda, pembangunan mushola ini merupakan ungkapan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan amanah kepadanya selama dua periode memimpin Desa Wangunharja.

‎"Ini bentuk terima kasih saya. Terima kasih sudah percaya kepada saya selama dua periode. Semoga jadi ladang amal buat kita semua," ujar H. Ganda. Selasa (07/07/2026)

‎Mushola yang dibangun di halaman Kantor Desa Wangunharja tersebut diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan masyarakat, mulai dari pelaksanaan salat berjamaah, tempat mengaji anak-anak, majelis taklim, hingga berbagai kegiatan yang mempererat silaturahmi dan ukhuwah Islamiyah antarwarga.

‎Pengabdian H. Ganda selama memimpin Desa Wangunharja diharapkan tidak hanya dikenang melalui berbagai pembangunan fisik yang telah direalisasikan, tetapi juga melalui warisan kepedulian sosial dan nilai-nilai kebersamaan yang terus memberi manfaat bagi masyarakat.

‎Masyarakat pun menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi H. Ganda selama memimpin desa. Mereka berharap mushola yang dibangun tersebut menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir dan membawa keberkahan bagi seluruh warga.

‎Semoga segala pengabdian dan kebaikan yang telah dilakukan H. Ganda selama memimpin Desa Wangunharja mendapat balasan pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT serta menjadi inspirasi bagi para pemimpin untuk terus mengedepankan kepedulian kepada masyarakat.

Selasa, 07 Juli 2026

Peresmian Sekretariat DPN KOPVITNAS Perkuat Sinergi Nasional dalam Perlindungan Objek Vital Nasional


Jakarta, 2 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Nasional Komunitas Peduli Objek Vital Nasional (DPN KOPVITNAS) secara resmi meresmikan Sekretariat DPN KOPVITNAS yang berlokasi di Landmark Pluit, Golden Rock, Jalan Pluit Selatan Raya Tower E3, RT.3/RW.9, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14450.


Peresmian sekretariat tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus meningkatkan koordinasi nasional dalam mendukung perlindungan Objek Vital Nasional (Obvitnas) sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan, ketahanan nasional, dan keberlanjutan pembangunan Indonesia.


Selain sekretariat yang berada di kawasan Pluit, Kantor Dewan Pimpinan Nasional (DPN) KOPVITNAS berkedudukan di Smexindo Law Firm yang dipimpin oleh Rika Aryuna, S.E., S.H., M.M., beralamat di Jalan Riau Nomor 25, RT.9/RW.5, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Kantor tersebut menjadi pusat administrasi, perencanaan, pengambilan kebijakan strategis, serta pelayanan organisasi dalam menjalankan roda kepengurusan KOPVITNAS secara nasional.


Peresmian Sekretariat DPN KOPVITNAS dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPN KOPVITNAS, Dr. Imam Supriyadi, Wakil Ketua Umum DPN KOPVITNAS, Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. Drs. Ir. Suyono Thamrin, S.T., M.Eng.Sc., M.Tr.Opsla., CPHCM., CIQnR., CIQaR., IPU., ASEAN Eng., Johanes Soetikno, S.T., M.M. selaku Perwakilan Dewan Pengawas, Rino Triyono, S.Kom., S.H. selaku Perwakilan Dewan Pakar, serta jajaran pengurus Dewan Pimpinan Nasional KOPVITNAS.


Momentum peresmian ini menjadi langkah strategis organisasi dalam memperkuat sinergi dengan kementerian, lembaga negara, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dunia usaha, akademisi, organisasi profesi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya guna mewujudkan sistem perlindungan Objek Vital Nasional yang profesional, modern, adaptif, dan berkelanjutan.


Dalam sambutannya, Ketua Umum DPN KOPVITNAS, Dr. Imam Supriyadi, menegaskan bahwa keberadaan sekretariat dan kantor organisasi merupakan bagian dari penguatan infrastruktur kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan program kerja KOPVITNAS di seluruh Indonesia.


"Peresmian sekretariat ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi internal organisasi sekaligus membangun kolaborasi nasional dalam mendukung perlindungan Objek Vital Nasional. KOPVITNAS hadir sebagai organisasi yang profesional, independen, dan siap menjadi mitra strategis pemerintah serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga aset-aset vital bangsa," ujar Dr. Imam Supriyadi.


Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPN KOPVITNAS, Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. Drs. Ir. Suyono Thamrin, S.T., M.Eng.Sc., M.Tr.Opsla., CPHCM., CIQnR., CIQaR., IPU., ASEAN Eng., menegaskan bahwa tantangan terhadap keamanan Objek Vital Nasional semakin kompleks, baik yang bersifat konvensional maupun nonkonvensional, termasuk ancaman siber, perkembangan teknologi, hingga dinamika geopolitik global. Karena itu, diperlukan sinergi lintas sektor, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta tata kelola pengamanan yang modern dan adaptif.


Menurutnya, KOPVITNAS akan terus mengembangkan berbagai program strategis, mulai dari pendidikan dan pelatihan, sertifikasi kompetensi, kajian kebijakan, edukasi publik, pendampingan kelembagaan, hingga pembangunan jejaring nasional sebagai kontribusi nyata dalam mendukung perlindungan Objek Vital Nasional.


Pada kesempatan tersebut, Johanes Soetikno, S.T., M.M. selaku Perwakilan Dewan Pengawas menegaskan bahwa penguatan fungsi pengawasan menjadi bagian penting dalam mewujudkan organisasi yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Menurutnya, tata kelola organisasi yang baik merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap KOPVITNAS.


Sementara itu, Rino Triyono, S.Kom., S.H. selaku Perwakilan Dewan Pakar menyampaikan bahwa Dewan Pakar memiliki peran strategis dalam memberikan kajian ilmiah, rekomendasi kebijakan, serta pemikiran konstruktif bagi pengembangan organisasi. Ia menilai perlindungan Objek Vital Nasional memerlukan kolaborasi multipihak yang melibatkan pemerintah, aparat keamanan, akademisi, praktisi hukum, media massa, dunia usaha, dan masyarakat agar tercipta sistem pengamanan yang tangguh, profesional, dan berkelanjutan.


Keberadaan Sekretariat DPN KOPVITNAS di Landmark Pluit sebagai pusat koordinasi operasional organisasi serta Kantor DPN KOPVITNAS di Jalan Riau Nomor 25, Menteng, Jakarta Pusat, yang berkantor di Smexindo Law Firm pimpinan Rika Aryuna, S.E., S.H., M.M., diharapkan semakin memperkuat efektivitas pelayanan organisasi, memperluas jejaring kemitraan strategis, serta mempercepat implementasi program kerja KOPVITNAS di seluruh Indonesia.


Melalui peresmian ini, DPN KOPVITNAS kembali menegaskan komitmennya untuk menjadi organisasi yang profesional, independen, kredibel, dan kolaboratif dalam mendukung kebijakan pemerintah menjaga keamanan Objek Vital Nasional sebagai aset strategis bangsa. Dengan semangat sinergi nasional, KOPVITNAS optimistis dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia yang aman, tangguh, maju, berdaulat, dan berdaya saing global, sejalan dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.


Redaksi 


Jakarta, 2 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Nasional Komunitas Peduli Objek Vital Nasional (DPN KOPVITNAS) secara resmi meresmikan Sekretariat DPN KOPVITNAS yang berlokasi di Landmark Pluit, Golden Rock, Jalan Pluit Selatan Raya Tower E3, RT.3/RW.9, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14450.


Peresmian sekretariat tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus meningkatkan koordinasi nasional dalam mendukung perlindungan Objek Vital Nasional (Obvitnas) sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan, ketahanan nasional, dan keberlanjutan pembangunan Indonesia.


Selain sekretariat yang berada di kawasan Pluit, Kantor Dewan Pimpinan Nasional (DPN) KOPVITNAS berkedudukan di Smexindo Law Firm yang dipimpin oleh Rika Aryuna, S.E., S.H., M.M., beralamat di Jalan Riau Nomor 25, RT.9/RW.5, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Kantor tersebut menjadi pusat administrasi, perencanaan, pengambilan kebijakan strategis, serta pelayanan organisasi dalam menjalankan roda kepengurusan KOPVITNAS secara nasional.


Peresmian Sekretariat DPN KOPVITNAS dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPN KOPVITNAS, Dr. Imam Supriyadi, Wakil Ketua Umum DPN KOPVITNAS, Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. Drs. Ir. Suyono Thamrin, S.T., M.Eng.Sc., M.Tr.Opsla., CPHCM., CIQnR., CIQaR., IPU., ASEAN Eng., Johanes Soetikno, S.T., M.M. selaku Perwakilan Dewan Pengawas, Rino Triyono, S.Kom., S.H. selaku Perwakilan Dewan Pakar, serta jajaran pengurus Dewan Pimpinan Nasional KOPVITNAS.


Momentum peresmian ini menjadi langkah strategis organisasi dalam memperkuat sinergi dengan kementerian, lembaga negara, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dunia usaha, akademisi, organisasi profesi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya guna mewujudkan sistem perlindungan Objek Vital Nasional yang profesional, modern, adaptif, dan berkelanjutan.


Dalam sambutannya, Ketua Umum DPN KOPVITNAS, Dr. Imam Supriyadi, menegaskan bahwa keberadaan sekretariat dan kantor organisasi merupakan bagian dari penguatan infrastruktur kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan program kerja KOPVITNAS di seluruh Indonesia.


"Peresmian sekretariat ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi internal organisasi sekaligus membangun kolaborasi nasional dalam mendukung perlindungan Objek Vital Nasional. KOPVITNAS hadir sebagai organisasi yang profesional, independen, dan siap menjadi mitra strategis pemerintah serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga aset-aset vital bangsa," ujar Dr. Imam Supriyadi.


Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPN KOPVITNAS, Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. Drs. Ir. Suyono Thamrin, S.T., M.Eng.Sc., M.Tr.Opsla., CPHCM., CIQnR., CIQaR., IPU., ASEAN Eng., menegaskan bahwa tantangan terhadap keamanan Objek Vital Nasional semakin kompleks, baik yang bersifat konvensional maupun nonkonvensional, termasuk ancaman siber, perkembangan teknologi, hingga dinamika geopolitik global. Karena itu, diperlukan sinergi lintas sektor, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta tata kelola pengamanan yang modern dan adaptif.


Menurutnya, KOPVITNAS akan terus mengembangkan berbagai program strategis, mulai dari pendidikan dan pelatihan, sertifikasi kompetensi, kajian kebijakan, edukasi publik, pendampingan kelembagaan, hingga pembangunan jejaring nasional sebagai kontribusi nyata dalam mendukung perlindungan Objek Vital Nasional.


Pada kesempatan tersebut, Johanes Soetikno, S.T., M.M. selaku Perwakilan Dewan Pengawas menegaskan bahwa penguatan fungsi pengawasan menjadi bagian penting dalam mewujudkan organisasi yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Menurutnya, tata kelola organisasi yang baik merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap KOPVITNAS.


Sementara itu, Rino Triyono, S.Kom., S.H. selaku Perwakilan Dewan Pakar menyampaikan bahwa Dewan Pakar memiliki peran strategis dalam memberikan kajian ilmiah, rekomendasi kebijakan, serta pemikiran konstruktif bagi pengembangan organisasi. Ia menilai perlindungan Objek Vital Nasional memerlukan kolaborasi multipihak yang melibatkan pemerintah, aparat keamanan, akademisi, praktisi hukum, media massa, dunia usaha, dan masyarakat agar tercipta sistem pengamanan yang tangguh, profesional, dan berkelanjutan.


Keberadaan Sekretariat DPN KOPVITNAS di Landmark Pluit sebagai pusat koordinasi operasional organisasi serta Kantor DPN KOPVITNAS di Jalan Riau Nomor 25, Menteng, Jakarta Pusat, yang berkantor di Smexindo Law Firm pimpinan Rika Aryuna, S.E., S.H., M.M., diharapkan semakin memperkuat efektivitas pelayanan organisasi, memperluas jejaring kemitraan strategis, serta mempercepat implementasi program kerja KOPVITNAS di seluruh Indonesia.


Melalui peresmian ini, DPN KOPVITNAS kembali menegaskan komitmennya untuk menjadi organisasi yang profesional, independen, kredibel, dan kolaboratif dalam mendukung kebijakan pemerintah menjaga keamanan Objek Vital Nasional sebagai aset strategis bangsa. Dengan semangat sinergi nasional, KOPVITNAS optimistis dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia yang aman, tangguh, maju, berdaulat, dan berdaya saing global, sejalan dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.


Redaksi 

Minggu, 05 Juli 2026

Pelantikan DPD IKAPPI Kota Bogor Jadi Momentum, Wali Kota Bogor Dorong Perlindungan Pedagang Pasar


Bogor, versitnews@gmail.com 4 Juli 2026- Pelantikan dan pengesahan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPD IKAPPI) Kota Bogor berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menegaskan komitmen IKAPPI untuk terus hadir memperjuangkan kepentingan pedagang pasar, pelaku usaha kecil, serta UMKM di Kota Bogor.

Acara ini dihadiri oleh jajaran pengurus, dewan pembina, dewan penasehat, para tamu undangan, serta berbagai unsur stakeholder yang selama ini memiliki perhatian terhadap pemberdayaan pedagang pasar dan penguatan ekonomi kerakyatan. Kehadiran seluruh pihak tersebut menjadi bukti bahwa pasar rakyat masih menjadi salah satu pilar utama dalam menggerakkan ekonomi daerah.

Dalam susunan kepengurusan DPD IKAPPI Kota Bogor, Uni Eli Murni ditetapkan sebagai Ketua, didampingi Raden Ahmad Fajrul Islam sebagai Sekretaris dan Novia Kusuma Dewi sebagai Bendahara, bersama jajaran bidang-bidang strategis yang akan menjalankan roda organisasi ke depan. Dengan terbentuknya kepengurusan ini, IKAPPI Kota Bogor diharapkan mampu menjadi rumah perjuangan bagi pedagang pasar, sekaligus mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah dalam membangun ekosistem perdagangan rakyat yang sehat, tertib, dan berkeadilan.

Ketua DPD IKAPPI Kota Bogor dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni organisasi, melainkan awal dari kerja nyata untuk membela, mendampingi, dan memperjuangkan aspirasi pedagang pasar. IKAPPI Kota Bogor berkomitmen untuk memperkuat advokasi, mendorong pemberdayaan usaha, membangun kemitraan dengan berbagai pihak, serta memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada pedagang kecil dan pasar tradisional.

Sementara itu, Ketua Umum DPP IKAPPI menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan DPD IKAPPI Kota Bogor. Menurutnya, kehadiran DPD yang kuat di daerah menjadi bagian penting dalam memperluas perjuangan IKAPPI secara nasional, terutama dalam menjaga keberlangsungan pasar rakyat di tengah tantangan zaman, arus modernisasi, dan perubahan pola perdagangan. DPP IKAPPI juga berharap kepengurusan baru ini mampu menjadi motor penggerak organisasi yang aktif, solid, dan responsif terhadap persoalan para pedagang.

Melalui pelantikan ini, DPD IKAPPI Kota Bogor menegaskan tekad untuk menjadi organisasi yang tidak hanya hadir dalam struktur, tetapi juga nyata dalam pengabdian. IKAPPI Kota Bogor siap bersinergi dengan pemerintah daerah, legislatif, pelaku usaha, komunitas pasar, serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pasar rakyat yang maju, pedagang yang sejahtera, dan ekonomi kerakyatan yang semakin kuat di Kota Bogor.

DPD IKAPPI Kota Bogor berharap pelantikan ini menjadi titik awal lahirnya gerakan bersama untuk menjaga pasar rakyat sebagai ruang ekonomi, ruang sosial, dan ruang perjuangan masyarakat kecil. Dengan semangat kebersamaan, IKAPPI Kota Bogor optimistis dapat menjadi bagian dari solusi bagi berbagai persoalan pedagang pasar di Kota Bogor.
Chika



Bogor, versitnews@gmail.com 4 Juli 2026- Pelantikan dan pengesahan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPD IKAPPI) Kota Bogor berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menegaskan komitmen IKAPPI untuk terus hadir memperjuangkan kepentingan pedagang pasar, pelaku usaha kecil, serta UMKM di Kota Bogor.

Acara ini dihadiri oleh jajaran pengurus, dewan pembina, dewan penasehat, para tamu undangan, serta berbagai unsur stakeholder yang selama ini memiliki perhatian terhadap pemberdayaan pedagang pasar dan penguatan ekonomi kerakyatan. Kehadiran seluruh pihak tersebut menjadi bukti bahwa pasar rakyat masih menjadi salah satu pilar utama dalam menggerakkan ekonomi daerah.

Dalam susunan kepengurusan DPD IKAPPI Kota Bogor, Uni Eli Murni ditetapkan sebagai Ketua, didampingi Raden Ahmad Fajrul Islam sebagai Sekretaris dan Novia Kusuma Dewi sebagai Bendahara, bersama jajaran bidang-bidang strategis yang akan menjalankan roda organisasi ke depan. Dengan terbentuknya kepengurusan ini, IKAPPI Kota Bogor diharapkan mampu menjadi rumah perjuangan bagi pedagang pasar, sekaligus mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah dalam membangun ekosistem perdagangan rakyat yang sehat, tertib, dan berkeadilan.

Ketua DPD IKAPPI Kota Bogor dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni organisasi, melainkan awal dari kerja nyata untuk membela, mendampingi, dan memperjuangkan aspirasi pedagang pasar. IKAPPI Kota Bogor berkomitmen untuk memperkuat advokasi, mendorong pemberdayaan usaha, membangun kemitraan dengan berbagai pihak, serta memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada pedagang kecil dan pasar tradisional.

Sementara itu, Ketua Umum DPP IKAPPI menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan DPD IKAPPI Kota Bogor. Menurutnya, kehadiran DPD yang kuat di daerah menjadi bagian penting dalam memperluas perjuangan IKAPPI secara nasional, terutama dalam menjaga keberlangsungan pasar rakyat di tengah tantangan zaman, arus modernisasi, dan perubahan pola perdagangan. DPP IKAPPI juga berharap kepengurusan baru ini mampu menjadi motor penggerak organisasi yang aktif, solid, dan responsif terhadap persoalan para pedagang.

Melalui pelantikan ini, DPD IKAPPI Kota Bogor menegaskan tekad untuk menjadi organisasi yang tidak hanya hadir dalam struktur, tetapi juga nyata dalam pengabdian. IKAPPI Kota Bogor siap bersinergi dengan pemerintah daerah, legislatif, pelaku usaha, komunitas pasar, serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pasar rakyat yang maju, pedagang yang sejahtera, dan ekonomi kerakyatan yang semakin kuat di Kota Bogor.

DPD IKAPPI Kota Bogor berharap pelantikan ini menjadi titik awal lahirnya gerakan bersama untuk menjaga pasar rakyat sebagai ruang ekonomi, ruang sosial, dan ruang perjuangan masyarakat kecil. Dengan semangat kebersamaan, IKAPPI Kota Bogor optimistis dapat menjadi bagian dari solusi bagi berbagai persoalan pedagang pasar di Kota Bogor.
Chika


Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done