VERSITNEWS

Senin, 20 Juli 2026

KETUA OKK DPP AKPERSI TEGAS: Hotman Paris Wajib Hargai Profesi Wartawan dan Segera Minta Maaf

JAKARTA, 20 Juli 2026 – Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Thofilus B. Benyamin, yang akrab disapa Toby, mengecam keras sikap dan perlakuan pengacara senior Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan awak media dalam sebuah kegiatan jumpa pers baru-baru ini.
 
Toby menyoroti respons Hotman Paris yang dianggap tidak pantas ketika menerima pertanyaan dari jurnalis. Alih-alih memberikan penjelasan yang terbuka, pengacara kondang tersebut justru bersikap seolah dirinya adalah yang terbaik dan memposisikan pertanyaan wartawan sebagai hal yang tidak layak dilontarkan.
 
"Saya menilai sikap tersebut sangat tidak mencerminkan sosok publik yang terbuka. Jika Bapak Hotman tidak siap atau tidak mau ditanyai oleh wartawan, sebaiknya tidak menggelar jumpa pers sama sekali. Sebab, jika sudah memutuskan berhadapan dengan pers, maka kesiapan menjawab pertanyaan adalah konsekuensi mutlak yang harus diterima," tegas Toby kepada awak media, Senin (20/7/2026).
 
Narasumber menegaskan bahwa setiap pertanyaan yang diajukan merupakan bagian dari pelaksanaan tugas jurnalistik yang profesional. "Kami menjalankan amanah sesuai prinsip dasar jurnalistik 5W+1H, berkewajiban mengupas tuntas setiap informasi secara mendetail, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk kepentingan publik," tambahnya.
 
Menurut pimpinan AKPERSI ini, meskipun pandangan Hotman Paris mungkin memandang profesi wartawan bukanlah sesuatu yang mulia, namun keberadaan pers memegang peranan vital dalam pengungkapan fakta di lapangan.
 
"Kami sadar bagaimana profesi kami dinilai di mata Bapak Hotman saat ini. Namun beliau harus sadar satu hal: tanpa peran media massa, fakta-fakta penting di lapangan tidak akan pernah terungkap dan diketahui masyarakat luas," ujarnya.
 
Berkaitan dengan hal tersebut, Thofilus B. Benyamin selaku Ketua OKK DPP AKPERSI secara resmi menuntut permintaan maaf terbuka dari Hotman Paris Hutapea kepada seluruh insan pers.
 
Toby juga memberikan peringatan keras yang bernada kearifan namun tegas:
"Profesi Bapak sebagai pengacara dilindungi undang-undang, begitu pula profesi kami yang juga mendapatkan jaminan hukum dalam UUD 1945. Jika Bapak merasa sudah sangat pintar, jangan sampai kepintaran itu justru menjadi alasan yang menjatuhkan diri Bapak sendiri."


Redaksi 
JAKARTA, 20 Juli 2026 – Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Thofilus B. Benyamin, yang akrab disapa Toby, mengecam keras sikap dan perlakuan pengacara senior Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan awak media dalam sebuah kegiatan jumpa pers baru-baru ini.
 
Toby menyoroti respons Hotman Paris yang dianggap tidak pantas ketika menerima pertanyaan dari jurnalis. Alih-alih memberikan penjelasan yang terbuka, pengacara kondang tersebut justru bersikap seolah dirinya adalah yang terbaik dan memposisikan pertanyaan wartawan sebagai hal yang tidak layak dilontarkan.
 
"Saya menilai sikap tersebut sangat tidak mencerminkan sosok publik yang terbuka. Jika Bapak Hotman tidak siap atau tidak mau ditanyai oleh wartawan, sebaiknya tidak menggelar jumpa pers sama sekali. Sebab, jika sudah memutuskan berhadapan dengan pers, maka kesiapan menjawab pertanyaan adalah konsekuensi mutlak yang harus diterima," tegas Toby kepada awak media, Senin (20/7/2026).
 
Narasumber menegaskan bahwa setiap pertanyaan yang diajukan merupakan bagian dari pelaksanaan tugas jurnalistik yang profesional. "Kami menjalankan amanah sesuai prinsip dasar jurnalistik 5W+1H, berkewajiban mengupas tuntas setiap informasi secara mendetail, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk kepentingan publik," tambahnya.
 
Menurut pimpinan AKPERSI ini, meskipun pandangan Hotman Paris mungkin memandang profesi wartawan bukanlah sesuatu yang mulia, namun keberadaan pers memegang peranan vital dalam pengungkapan fakta di lapangan.
 
"Kami sadar bagaimana profesi kami dinilai di mata Bapak Hotman saat ini. Namun beliau harus sadar satu hal: tanpa peran media massa, fakta-fakta penting di lapangan tidak akan pernah terungkap dan diketahui masyarakat luas," ujarnya.
 
Berkaitan dengan hal tersebut, Thofilus B. Benyamin selaku Ketua OKK DPP AKPERSI secara resmi menuntut permintaan maaf terbuka dari Hotman Paris Hutapea kepada seluruh insan pers.
 
Toby juga memberikan peringatan keras yang bernada kearifan namun tegas:
"Profesi Bapak sebagai pengacara dilindungi undang-undang, begitu pula profesi kami yang juga mendapatkan jaminan hukum dalam UUD 1945. Jika Bapak merasa sudah sangat pintar, jangan sampai kepintaran itu justru menjadi alasan yang menjatuhkan diri Bapak sendiri."


Redaksi 

Minggu, 19 Juli 2026

KADISHUB MUHANA: TIDAK ADA TOLERANSI UNTUK PUNGLI PARKIR SAAT NOBAR PILDUN

KARAWANG,– Dinas Perhubungan `Dishub` Kabupaten Karawang melaksanakan pengawalan dan pengamanan lalu lintas pada kegiatan Nobar Piala Dunia `Pildun` yang digelar di Lapangan Karangpawitan, Karawang, pada malam ini.

Pengamanan dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, ketertiban parkir kendaraan, serta mencegah terjadinya pungutan liar `pungli` di area kegiatan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, *MUHANA*, mengatakan pihaknya mengerahkan kurang lebih 60 personil dari bidang Dalops untuk diterjunkan langsung ke lokasi.

“Malam ini Dishub Karawang melaksanakan kegiatan pengawalan acara Nobar Pildun di Lapangan Karangpawitan. Tugas utama kita adalah mengatur lalu lintas dan menertibkan parkir kendaraan. Sekaligus kita lakukan mitigasi agar tidak ada pungli parkir,” ujar MUHANA.

Fokus Pada 3 Titik Pengamanan

Menurut Kadishub, penempatan 60 personil Dalops difokuskan pada 3 titik utama. Yaitu titik masuk penonton, area kantong parkir, dan jalur arus keluar masuk kendaraan.

Dishub juga berkoordinasi dengan pihak penyelenggara dan Satpol PP untuk memastikan area parkir yang digunakan adalah area resmi. Petugas juga diminta untuk bersikap tegas kepada juru parkir liar yang mencoba mengambil keuntungan di luar ketentuan.

“Kami tidak mentolerir adanya pungli. Semua area parkir harus sesuai aturan. Personil sudah kami instruksikan untuk menindak tegas dan mengamankan jika ada yang mencoba melakukan pungli,” tegas MUHANA.

Antisipasi Kepadatan Usai Acara

Selain pengamanan saat acara berlangsung, Dishub juga menyiapkan skema rekayasa lalu lintas saat acara selesai. Hal ini untuk mengurai kepadatan kendaraan yang diperkirakan membludak usai Nobar selesai.

“Kami minta kepada masyarakat yang hadir untuk mengikuti arahan petugas di lapangan. Parkirlah pada tempat yang sudah ditentukan dan jangan memarkir di badan jalan agar tidak menimbulkan kemacetan,” imbaunya.

MUHANA menambahkan, kegiatan seperti Nobar Pildun ini menjadi atensi Dishub untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Karawang yang hadir.

“Ini bentuk kehadiran negara. Kami ingin masyarakat bisa menikmati acara dengan tertib, aman, dan lancar,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pantauan di lapangan arus lalu lintas di sekitar Lapangan Karangpawitan terpantau kondusif dan di bawah pengawalan penuh petugas Dishub.

Pemred 
KARAWANG,– Dinas Perhubungan `Dishub` Kabupaten Karawang melaksanakan pengawalan dan pengamanan lalu lintas pada kegiatan Nobar Piala Dunia `Pildun` yang digelar di Lapangan Karangpawitan, Karawang, pada malam ini.

Pengamanan dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, ketertiban parkir kendaraan, serta mencegah terjadinya pungutan liar `pungli` di area kegiatan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, *MUHANA*, mengatakan pihaknya mengerahkan kurang lebih 60 personil dari bidang Dalops untuk diterjunkan langsung ke lokasi.

“Malam ini Dishub Karawang melaksanakan kegiatan pengawalan acara Nobar Pildun di Lapangan Karangpawitan. Tugas utama kita adalah mengatur lalu lintas dan menertibkan parkir kendaraan. Sekaligus kita lakukan mitigasi agar tidak ada pungli parkir,” ujar MUHANA.

Fokus Pada 3 Titik Pengamanan

Menurut Kadishub, penempatan 60 personil Dalops difokuskan pada 3 titik utama. Yaitu titik masuk penonton, area kantong parkir, dan jalur arus keluar masuk kendaraan.

Dishub juga berkoordinasi dengan pihak penyelenggara dan Satpol PP untuk memastikan area parkir yang digunakan adalah area resmi. Petugas juga diminta untuk bersikap tegas kepada juru parkir liar yang mencoba mengambil keuntungan di luar ketentuan.

“Kami tidak mentolerir adanya pungli. Semua area parkir harus sesuai aturan. Personil sudah kami instruksikan untuk menindak tegas dan mengamankan jika ada yang mencoba melakukan pungli,” tegas MUHANA.

Antisipasi Kepadatan Usai Acara

Selain pengamanan saat acara berlangsung, Dishub juga menyiapkan skema rekayasa lalu lintas saat acara selesai. Hal ini untuk mengurai kepadatan kendaraan yang diperkirakan membludak usai Nobar selesai.

“Kami minta kepada masyarakat yang hadir untuk mengikuti arahan petugas di lapangan. Parkirlah pada tempat yang sudah ditentukan dan jangan memarkir di badan jalan agar tidak menimbulkan kemacetan,” imbaunya.

MUHANA menambahkan, kegiatan seperti Nobar Pildun ini menjadi atensi Dishub untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Karawang yang hadir.

“Ini bentuk kehadiran negara. Kami ingin masyarakat bisa menikmati acara dengan tertib, aman, dan lancar,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pantauan di lapangan arus lalu lintas di sekitar Lapangan Karangpawitan terpantau kondusif dan di bawah pengawalan penuh petugas Dishub.

Pemred 

TMMD Ke-129 Wujudkan Impian Warga Wibawamulya Punya Jalan Lingkungan Layak

Kabupaten Bekasi – Kebahagiaan terpancar dari wajah warga Kampung Tegal Panjang, Dusun 1, Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, impian masyarakat memiliki jalan lingkungan yang lebih layak kini mulai terwujud.
Memasuki hari kelima pelaksanaan TMMD, Minggu (19/7/2026), personel Satgas TMMD bersama warga terus bergotong royong menyelesaikan pembangunan jalan lingkungan. Suasana penuh semangat dan kebersamaan terlihat di lokasi, ketika prajurit TNI dan masyarakat bekerja bahu-membahu demi mempercepat penyelesaian sasaran fisik.

Jalan lingkungan yang dibangun diharapkan menjadi akses yang lebih aman dan nyaman bagi warga, memudahkan anak-anak menuju sekolah, memperlancar aktivitas sehari-hari, serta mendukung perekonomian masyarakat Desa Wibawamulya.

Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Inf Michael Ronald S.I.P, mengatakan program TMMD merupakan bentuk nyata kepedulian TNI dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan warga.

"Melihat masyarakat bergotong royong dengan penuh semangat menjadi kebanggaan bagi kami. Semoga jalan lingkungan ini memberikan manfaat jangka panjang dan semakin mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat," ujar Letkol Inf Michael Ronald.

Hadirnya jalan lingkungan baru disambut antusias warga. Mereka berharap pembangunan melalui TMMD dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak fasilitas umum yang dapat dinikmati masyarakat. Semangat kebersamaan yang terjalin selama pelaksanaan TMMD menjadi bukti bahwa pembangunan akan lebih cepat terwujud ketika TNI dan rakyat bekerja bersama.

(Pendim 0509 Kabupaten Bekasi)
Kabupaten Bekasi – Kebahagiaan terpancar dari wajah warga Kampung Tegal Panjang, Dusun 1, Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, impian masyarakat memiliki jalan lingkungan yang lebih layak kini mulai terwujud.
Memasuki hari kelima pelaksanaan TMMD, Minggu (19/7/2026), personel Satgas TMMD bersama warga terus bergotong royong menyelesaikan pembangunan jalan lingkungan. Suasana penuh semangat dan kebersamaan terlihat di lokasi, ketika prajurit TNI dan masyarakat bekerja bahu-membahu demi mempercepat penyelesaian sasaran fisik.

Jalan lingkungan yang dibangun diharapkan menjadi akses yang lebih aman dan nyaman bagi warga, memudahkan anak-anak menuju sekolah, memperlancar aktivitas sehari-hari, serta mendukung perekonomian masyarakat Desa Wibawamulya.

Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Inf Michael Ronald S.I.P, mengatakan program TMMD merupakan bentuk nyata kepedulian TNI dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan warga.

"Melihat masyarakat bergotong royong dengan penuh semangat menjadi kebanggaan bagi kami. Semoga jalan lingkungan ini memberikan manfaat jangka panjang dan semakin mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat," ujar Letkol Inf Michael Ronald.

Hadirnya jalan lingkungan baru disambut antusias warga. Mereka berharap pembangunan melalui TMMD dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak fasilitas umum yang dapat dinikmati masyarakat. Semangat kebersamaan yang terjalin selama pelaksanaan TMMD menjadi bukti bahwa pembangunan akan lebih cepat terwujud ketika TNI dan rakyat bekerja bersama.

(Pendim 0509 Kabupaten Bekasi)

Sabtu, 18 Juli 2026

TMMD Ke-129 Bangun Jalan Lingkungan di Cibarusah, Akses Sulit Jadi Prioritas Pembangunan

Kabupaten Bekasi — Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi terus mempercepat pembangunan infrastruktur di Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah. Salah satu sasaran fisik yang tengah dikerjakan adalah pembangunan jalan lingkungan di Dusun 1 Tegal Panjang RT 02/RW 01, Sabtu (18/7/2026).
Pembangunan jalan tersebut dikerjakan oleh personel Satgas TMMD Ke-129 bersama masyarakat secara bergotong royong. Salah satu personel yang terlibat, Serda Vikri dari Yonif 843/PVY, mengatakan kondisi medan menuju lokasi cukup sulit, namun tidak mengurangi semangat personel dalam menyelesaikan pekerjaan.

"Meski akses menuju lokasi cukup sulit, ini merupakan bagian dari sasaran prioritas pembangunan fisik TMMD. Kami ingin jalan lingkungan ini dapat mempermudah masyarakat Desa Wibawamulya dalam menjalankan aktivitas sehari-hari," ujar Serda Vikri.

Jalan lingkungan yang dibangun memiliki panjang 175 meter, lebar 1 meter, dan tebal 15 sentimeter. Infrastruktur tersebut diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas warga, memperlancar mobilitas, sekaligus mendukung aktivitas sosial dan perekonomian masyarakat setempat.

Komandan Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Inf Michael Ronald S.I.P, mengatakan pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan menjadi salah satu fokus program TMMD sebagai bentuk sinergi TNI dengan pemerintah daerah dan masyarakat.

"Pembangunan jalan lingkungan ini menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas infrastruktur desa agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Melalui TMMD, TNI bersama pemerintah daerah dan warga terus bersinergi membangun desa yang lebih maju dan sejahtera," kata Michael Ronald.

Program TMMD Ke-129 di Desa Wibawamulya tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mendorong tumbuhnya semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat. Kehadiran program tersebut diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah pedesaan.

(Pendim 0509Kabupaten Bekasi)
Kabupaten Bekasi — Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi terus mempercepat pembangunan infrastruktur di Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah. Salah satu sasaran fisik yang tengah dikerjakan adalah pembangunan jalan lingkungan di Dusun 1 Tegal Panjang RT 02/RW 01, Sabtu (18/7/2026).
Pembangunan jalan tersebut dikerjakan oleh personel Satgas TMMD Ke-129 bersama masyarakat secara bergotong royong. Salah satu personel yang terlibat, Serda Vikri dari Yonif 843/PVY, mengatakan kondisi medan menuju lokasi cukup sulit, namun tidak mengurangi semangat personel dalam menyelesaikan pekerjaan.

"Meski akses menuju lokasi cukup sulit, ini merupakan bagian dari sasaran prioritas pembangunan fisik TMMD. Kami ingin jalan lingkungan ini dapat mempermudah masyarakat Desa Wibawamulya dalam menjalankan aktivitas sehari-hari," ujar Serda Vikri.

Jalan lingkungan yang dibangun memiliki panjang 175 meter, lebar 1 meter, dan tebal 15 sentimeter. Infrastruktur tersebut diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas warga, memperlancar mobilitas, sekaligus mendukung aktivitas sosial dan perekonomian masyarakat setempat.

Komandan Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Inf Michael Ronald S.I.P, mengatakan pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan menjadi salah satu fokus program TMMD sebagai bentuk sinergi TNI dengan pemerintah daerah dan masyarakat.

"Pembangunan jalan lingkungan ini menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas infrastruktur desa agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Melalui TMMD, TNI bersama pemerintah daerah dan warga terus bersinergi membangun desa yang lebih maju dan sejahtera," kata Michael Ronald.

Program TMMD Ke-129 di Desa Wibawamulya tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mendorong tumbuhnya semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat. Kehadiran program tersebut diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah pedesaan.

(Pendim 0509Kabupaten Bekasi)

Jumat, 17 Juli 2026

Perkuat Ideologi Pancasila, Satgas TMMD ke-129 Kodim 0509/Bekasi Berikan Pembekalan kepada Pelajar di Cibarusah

Kabupaten Bekasi – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi terus mengintensifkan kegiatan nonfisik melalui pembinaan wawasan kebangsaan. Kali ini, pembekalan mengenai pemahaman Ideologi Pancasila diberikan kepada puluhan pelajar di SMA Gema Nusantara, Desa Sindamulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 12.00–13.00 WIB tersebut dipandu oleh Kapten Arm Ahmad Yani sebagai pemateri. Sebanyak 33 peserta yang terdiri atas guru dan siswa mengikuti kegiatan dengan antusias.
Dalam penyampaiannya, Kapten Arm Ahmad Yani menegaskan bahwa Pancasila merupakan dasar negara sekaligus pedoman hidup bangsa Indonesia yang harus dipahami dan diamalkan oleh generasi muda di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi.

Selain memberikan materi mengenai nilai-nilai Pancasila, peserta juga diajak memperkuat semangat persatuan, toleransi, cinta tanah air, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap pengaruh paham radikalisme dan informasi menyesatkan yang dapat mengganggu keutuhan bangsa.

Dansatgas TMMD ke-129 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Inf Michael Ronald, S.I.P., mengatakan bahwa kegiatan nonfisik merupakan bagian penting dari pelaksanaan TMMD karena tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun karakter dan kualitas sumber daya manusia.

"Melalui penyuluhan dan pembinaan wawasan kebangsaan ini, kami ingin menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda agar memiliki karakter yang kuat, cinta tanah air, serta mampu menjadi penerus bangsa yang menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Letkol Inf Michael Ronald.

Ia menambahkan, TMMD ke-129 mengusung semangat membangun desa secara menyeluruh, baik melalui pembangunan fisik maupun kegiatan edukatif yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Program ini merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI bersama rakyat dalam mendukung percepatan pembangunan di wilayah pedesaan.

(Pendim 0509 Kabupaten Bekasi)
Kabupaten Bekasi – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi terus mengintensifkan kegiatan nonfisik melalui pembinaan wawasan kebangsaan. Kali ini, pembekalan mengenai pemahaman Ideologi Pancasila diberikan kepada puluhan pelajar di SMA Gema Nusantara, Desa Sindamulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 12.00–13.00 WIB tersebut dipandu oleh Kapten Arm Ahmad Yani sebagai pemateri. Sebanyak 33 peserta yang terdiri atas guru dan siswa mengikuti kegiatan dengan antusias.
Dalam penyampaiannya, Kapten Arm Ahmad Yani menegaskan bahwa Pancasila merupakan dasar negara sekaligus pedoman hidup bangsa Indonesia yang harus dipahami dan diamalkan oleh generasi muda di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi.

Selain memberikan materi mengenai nilai-nilai Pancasila, peserta juga diajak memperkuat semangat persatuan, toleransi, cinta tanah air, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap pengaruh paham radikalisme dan informasi menyesatkan yang dapat mengganggu keutuhan bangsa.

Dansatgas TMMD ke-129 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Inf Michael Ronald, S.I.P., mengatakan bahwa kegiatan nonfisik merupakan bagian penting dari pelaksanaan TMMD karena tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun karakter dan kualitas sumber daya manusia.

"Melalui penyuluhan dan pembinaan wawasan kebangsaan ini, kami ingin menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda agar memiliki karakter yang kuat, cinta tanah air, serta mampu menjadi penerus bangsa yang menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Letkol Inf Michael Ronald.

Ia menambahkan, TMMD ke-129 mengusung semangat membangun desa secara menyeluruh, baik melalui pembangunan fisik maupun kegiatan edukatif yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Program ini merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI bersama rakyat dalam mendukung percepatan pembangunan di wilayah pedesaan.

(Pendim 0509 Kabupaten Bekasi)

Forum Lalu Lintas Kabupaten Karawang Perkuat Sinergi Lintas Instansi Demi Keselamatan Jalan

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) kembali menggelar rapat koordinasi rutin sebagai upaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
Rapat yang berlangsung di Mapolres Karawang tersebut dihadiri oleh Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Karawang, Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Satuan Lalu Lintas Polres Karawang, PPK 1 Kementerian Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikbud), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta PT Jasa Raharja.
Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan merupakan wadah koordinasi antarinstansi yang secara rutin dilaksanakan guna membahas berbagai persoalan, tantangan, serta solusi terhadap kondisi lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah Kabupaten Karawang. Melalui forum ini, setiap instansi dapat menyampaikan evaluasi, usulan, hingga langkah-langkah strategis dalam menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

Dalam rapat tersebut, sejumlah isu strategis menjadi perhatian bersama, mulai dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, peningkatan disiplin pengguna jalan, penanganan titik-titik rawan kecelakaan, evaluasi fasilitas keselamatan jalan, hingga penguatan koordinasi dalam pelaksanaan program keselamatan transportasi di Kabupaten Karawang.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan menjadi ruang koordinasi yang sangat penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menangani berbagai persoalan lalu lintas.

"Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ini rutin kami laksanakan sebagai wadah koordinasi seluruh stakeholder. Tujuan utamanya adalah menurunkan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Keselamatan di jalan tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi seluruh pihak," ujar Muhana.

Menurutnya, keberhasilan menciptakan lalu lintas yang aman harus didukung oleh tiga aspek utama, yaitu kesiapan infrastruktur jalan, penegakan hukum yang konsisten, serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Muhana juga menyampaikan bahwa Dinas Perhubungan akan terus berkoordinasi dengan Satlantas Polres Karawang, instansi pemerintah, maupun pihak terkait lainnya dalam melakukan evaluasi terhadap berbagai titik rawan kecelakaan, penyempurnaan manajemen rekayasa lalu lintas, serta peningkatan fasilitas pendukung keselamatan pengguna jalan.

"Harapan kami melalui forum ini akan lahir berbagai langkah konkret yang dapat segera diimplementasikan di lapangan. Edukasi kepada masyarakat juga menjadi perhatian penting agar budaya tertib berlalu lintas semakin meningkat. Dengan demikian angka kecelakaan dapat ditekan dan masyarakat merasa lebih aman saat menggunakan jalan," tambahnya.

Sementara itu, seluruh peserta rapat sepakat bahwa keselamatan berlalu lintas harus menjadi prioritas bersama. Sinergi antarinstansi dinilai menjadi kunci utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan lalu lintas, baik dari aspek infrastruktur, pengawasan, penegakan hukum, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan bagi korban kecelakaan.

Melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dilaksanakan secara berkala ini, Pemerintah Kabupaten Karawang bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan transportasi, menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, selamat, dan berkelanjutan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Karawang.

(Gandi)
Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) kembali menggelar rapat koordinasi rutin sebagai upaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
Rapat yang berlangsung di Mapolres Karawang tersebut dihadiri oleh Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Karawang, Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Satuan Lalu Lintas Polres Karawang, PPK 1 Kementerian Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikbud), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta PT Jasa Raharja.
Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan merupakan wadah koordinasi antarinstansi yang secara rutin dilaksanakan guna membahas berbagai persoalan, tantangan, serta solusi terhadap kondisi lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah Kabupaten Karawang. Melalui forum ini, setiap instansi dapat menyampaikan evaluasi, usulan, hingga langkah-langkah strategis dalam menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

Dalam rapat tersebut, sejumlah isu strategis menjadi perhatian bersama, mulai dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, peningkatan disiplin pengguna jalan, penanganan titik-titik rawan kecelakaan, evaluasi fasilitas keselamatan jalan, hingga penguatan koordinasi dalam pelaksanaan program keselamatan transportasi di Kabupaten Karawang.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan menjadi ruang koordinasi yang sangat penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menangani berbagai persoalan lalu lintas.

"Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ini rutin kami laksanakan sebagai wadah koordinasi seluruh stakeholder. Tujuan utamanya adalah menurunkan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Keselamatan di jalan tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi seluruh pihak," ujar Muhana.

Menurutnya, keberhasilan menciptakan lalu lintas yang aman harus didukung oleh tiga aspek utama, yaitu kesiapan infrastruktur jalan, penegakan hukum yang konsisten, serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Muhana juga menyampaikan bahwa Dinas Perhubungan akan terus berkoordinasi dengan Satlantas Polres Karawang, instansi pemerintah, maupun pihak terkait lainnya dalam melakukan evaluasi terhadap berbagai titik rawan kecelakaan, penyempurnaan manajemen rekayasa lalu lintas, serta peningkatan fasilitas pendukung keselamatan pengguna jalan.

"Harapan kami melalui forum ini akan lahir berbagai langkah konkret yang dapat segera diimplementasikan di lapangan. Edukasi kepada masyarakat juga menjadi perhatian penting agar budaya tertib berlalu lintas semakin meningkat. Dengan demikian angka kecelakaan dapat ditekan dan masyarakat merasa lebih aman saat menggunakan jalan," tambahnya.

Sementara itu, seluruh peserta rapat sepakat bahwa keselamatan berlalu lintas harus menjadi prioritas bersama. Sinergi antarinstansi dinilai menjadi kunci utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan lalu lintas, baik dari aspek infrastruktur, pengawasan, penegakan hukum, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan bagi korban kecelakaan.

Melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dilaksanakan secara berkala ini, Pemerintah Kabupaten Karawang bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan transportasi, menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, selamat, dan berkelanjutan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Karawang.

(Gandi)

Kamis, 16 Juli 2026

GMPB Desak Aparat Usut Dugaan Pengemasan Ulang Beras SPHP/Bulog 50 Kg Menjadi Beras Bermerek Premium

Kabupaten Bogor – Kamis, 16 Juli 2026 Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) mendesak Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bogor untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik pengemasan ulang beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Perum Bulog kemasan 50 kg ke dalam karung beras bermerek yang kemudian diduga dipasarkan sebagai beras premium.

Desakan tersebut disampaikan berdasarkan hasil investigasi dan kajian awal GMPB yang menemukan adanya indikasi praktik yang patut diduga bertentangan dengan tujuan program SPHP, yaitu menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan serta memastikan masyarakat memperoleh beras dengan harga yang terjangkau.

Apabila dugaan tersebut benar, maka praktik pengemasan ulang dan penjualan beras dengan identitas, mutu, atau merek yang tidak sesuai berpotensi merugikan konsumen serta mengganggu tata niaga pangan nasional.
 Dugaan tersebut juga perlu diuji melalui penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

Dalam aspek perlindungan konsumen, GMPB menilai apabila terbukti terdapat penjualan barang yang tidak sesuai dengan mutu atau keterangan yang dijanjikan kepada konsumen, perbuatan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya:

●Pasal 8, yang melarang pelaku usaha memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan mutu, kualitas, atau keterangan yang dicantumkan maupun yang dijanjikan.

●Pasal 9, yang melarang menawarkan atau mempromosikan barang secara tidak benar atau menyesatkan.

●Pasal 62 ayat (1), yang mengatur sanksi pidana terhadap pelanggaran Pasal 8 dan Pasal 9 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Selain itu, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan, manipulasi administrasi, atau tindak pidana lain yang mengakibatkan kerugian negara maupun masyarakat, aparat penegak hukum diharapkan menerapkan ketentuan hukum yang berlaku sesuai hasil penyidikan dan alat bukti yang sah.

GMPB mendesak Tipidter Polres Bogor untuk:

1. Menyelidiki dugaan pengemasan ulang beras SPHP/Bulog 50 kg menjadi beras bermerek premium.

2. Menelusuri rantai distribusi, gudang penyimpanan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

3. Memeriksa dokumen distribusi, stok, dan administrasi penyaluran beras SPHP di Kabupaten Bogor.

4. Berkoordinasi dengan Perum Bulog dan instansi terkait guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam distribusi pangan.

5. Menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

GMPB menegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikan merupakan dugaan berdasarkan hasil kajian awal dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, GMPB meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan objektif guna memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pangan pemerintah.

Redaksi 
Kabupaten Bogor – Kamis, 16 Juli 2026 Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) mendesak Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bogor untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik pengemasan ulang beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Perum Bulog kemasan 50 kg ke dalam karung beras bermerek yang kemudian diduga dipasarkan sebagai beras premium.

Desakan tersebut disampaikan berdasarkan hasil investigasi dan kajian awal GMPB yang menemukan adanya indikasi praktik yang patut diduga bertentangan dengan tujuan program SPHP, yaitu menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan serta memastikan masyarakat memperoleh beras dengan harga yang terjangkau.

Apabila dugaan tersebut benar, maka praktik pengemasan ulang dan penjualan beras dengan identitas, mutu, atau merek yang tidak sesuai berpotensi merugikan konsumen serta mengganggu tata niaga pangan nasional.
 Dugaan tersebut juga perlu diuji melalui penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

Dalam aspek perlindungan konsumen, GMPB menilai apabila terbukti terdapat penjualan barang yang tidak sesuai dengan mutu atau keterangan yang dijanjikan kepada konsumen, perbuatan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya:

●Pasal 8, yang melarang pelaku usaha memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan mutu, kualitas, atau keterangan yang dicantumkan maupun yang dijanjikan.

●Pasal 9, yang melarang menawarkan atau mempromosikan barang secara tidak benar atau menyesatkan.

●Pasal 62 ayat (1), yang mengatur sanksi pidana terhadap pelanggaran Pasal 8 dan Pasal 9 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Selain itu, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan, manipulasi administrasi, atau tindak pidana lain yang mengakibatkan kerugian negara maupun masyarakat, aparat penegak hukum diharapkan menerapkan ketentuan hukum yang berlaku sesuai hasil penyidikan dan alat bukti yang sah.

GMPB mendesak Tipidter Polres Bogor untuk:

1. Menyelidiki dugaan pengemasan ulang beras SPHP/Bulog 50 kg menjadi beras bermerek premium.

2. Menelusuri rantai distribusi, gudang penyimpanan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

3. Memeriksa dokumen distribusi, stok, dan administrasi penyaluran beras SPHP di Kabupaten Bogor.

4. Berkoordinasi dengan Perum Bulog dan instansi terkait guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam distribusi pangan.

5. Menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

GMPB menegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikan merupakan dugaan berdasarkan hasil kajian awal dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, GMPB meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan objektif guna memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pangan pemerintah.

Redaksi 
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done