KETUA OKK DPP AKPERSI TEGAS: Hotman Paris Wajib Hargai Profesi Wartawan dan Segera Minta Maaf - VERSITNEWS

Senin, 20 Juli 2026

KETUA OKK DPP AKPERSI TEGAS: Hotman Paris Wajib Hargai Profesi Wartawan dan Segera Minta Maaf

JAKARTA, 20 Juli 2026 – Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Thofilus B. Benyamin, yang akrab disapa Toby, mengecam keras sikap dan perlakuan pengacara senior Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan awak media dalam sebuah kegiatan jumpa pers baru-baru ini.
 
Toby menyoroti respons Hotman Paris yang dianggap tidak pantas ketika menerima pertanyaan dari jurnalis. Alih-alih memberikan penjelasan yang terbuka, pengacara kondang tersebut justru bersikap seolah dirinya adalah yang terbaik dan memposisikan pertanyaan wartawan sebagai hal yang tidak layak dilontarkan.
 
"Saya menilai sikap tersebut sangat tidak mencerminkan sosok publik yang terbuka. Jika Bapak Hotman tidak siap atau tidak mau ditanyai oleh wartawan, sebaiknya tidak menggelar jumpa pers sama sekali. Sebab, jika sudah memutuskan berhadapan dengan pers, maka kesiapan menjawab pertanyaan adalah konsekuensi mutlak yang harus diterima," tegas Toby kepada awak media, Senin (20/7/2026).
 
Narasumber menegaskan bahwa setiap pertanyaan yang diajukan merupakan bagian dari pelaksanaan tugas jurnalistik yang profesional. "Kami menjalankan amanah sesuai prinsip dasar jurnalistik 5W+1H, berkewajiban mengupas tuntas setiap informasi secara mendetail, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk kepentingan publik," tambahnya.
 
Menurut pimpinan AKPERSI ini, meskipun pandangan Hotman Paris mungkin memandang profesi wartawan bukanlah sesuatu yang mulia, namun keberadaan pers memegang peranan vital dalam pengungkapan fakta di lapangan.
 
"Kami sadar bagaimana profesi kami dinilai di mata Bapak Hotman saat ini. Namun beliau harus sadar satu hal: tanpa peran media massa, fakta-fakta penting di lapangan tidak akan pernah terungkap dan diketahui masyarakat luas," ujarnya.
 
Berkaitan dengan hal tersebut, Thofilus B. Benyamin selaku Ketua OKK DPP AKPERSI secara resmi menuntut permintaan maaf terbuka dari Hotman Paris Hutapea kepada seluruh insan pers.
 
Toby juga memberikan peringatan keras yang bernada kearifan namun tegas:
"Profesi Bapak sebagai pengacara dilindungi undang-undang, begitu pula profesi kami yang juga mendapatkan jaminan hukum dalam UUD 1945. Jika Bapak merasa sudah sangat pintar, jangan sampai kepintaran itu justru menjadi alasan yang menjatuhkan diri Bapak sendiri."


Redaksi 
Comments
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done