VERSITNEWS

Rabu, 14 Januari 2026

.Peringati Hari Desa Nasional 2026, DPC APDESI Karawang Tegaskan Komitmen Membangun Desa dari Pinggiran

KARAWANG – Dalam rangka memperingati Hari Desa Nasional yang jatuh pada tanggal 15 Januari 2026, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Merah Putih Kabupaten Karawang menyampaikan apresiasi dan komitmen kuat untuk terus membangun desa sebagai fondasi utama kemajuan bangsa.

Ketua DPC APDESI Karawang, H. Margono, Amd, menegaskan bahwa pembangunan nasional harus dimulai dari desa, dengan mendorong kemandirian dan partisipasi aktif masyarakat desa.

“Membangun desa, membangun Indonesia. Desa terdepan untuk Indonesia,” tegas H. Margono, mencerminkan semangat Hari Desa Nasional tahun ini yang bertema “Karawang Maju: Ngurus Lembur Nata Kota – Jawa Barat Istimewa.”

Kegiatan peringatan ini turut melibatkan Pemerintah Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, sebagai bentuk nyata sinergi antara DPC APDESI dengan pemerintahan desa dalam menyemarakkan semangat kebangsaan di wilayah pedesaan.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E. dan Wakil Bupati H. Maslani juga turut memberi dukungan terhadap peringatan Hari Desa Nasional, sebagai bentuk komitmen Pemkab Karawang dalam memperkuat otonomi desa dan mempercepat pembangunan berbasis lokal.

DPC APDESI Merah Putih Karawang berharap momen ini dapat menjadi pengingat bahwa desa bukan hanya objek pembangunan, tetapi subjek utama dalam proses memajukan daerah dan negara.

Dengan semangat gotong royong dan tata kelola pemerintahan desa yang baik, Hari Desa Nasional 2026 menjadi penguat tekad: dari desa, untuk Indonesia yang lebih maju, berdaya, dan berkeadilan.

Redaksi 
KARAWANG – Dalam rangka memperingati Hari Desa Nasional yang jatuh pada tanggal 15 Januari 2026, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Merah Putih Kabupaten Karawang menyampaikan apresiasi dan komitmen kuat untuk terus membangun desa sebagai fondasi utama kemajuan bangsa.

Ketua DPC APDESI Karawang, H. Margono, Amd, menegaskan bahwa pembangunan nasional harus dimulai dari desa, dengan mendorong kemandirian dan partisipasi aktif masyarakat desa.

“Membangun desa, membangun Indonesia. Desa terdepan untuk Indonesia,” tegas H. Margono, mencerminkan semangat Hari Desa Nasional tahun ini yang bertema “Karawang Maju: Ngurus Lembur Nata Kota – Jawa Barat Istimewa.”

Kegiatan peringatan ini turut melibatkan Pemerintah Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, sebagai bentuk nyata sinergi antara DPC APDESI dengan pemerintahan desa dalam menyemarakkan semangat kebangsaan di wilayah pedesaan.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E. dan Wakil Bupati H. Maslani juga turut memberi dukungan terhadap peringatan Hari Desa Nasional, sebagai bentuk komitmen Pemkab Karawang dalam memperkuat otonomi desa dan mempercepat pembangunan berbasis lokal.

DPC APDESI Merah Putih Karawang berharap momen ini dapat menjadi pengingat bahwa desa bukan hanya objek pembangunan, tetapi subjek utama dalam proses memajukan daerah dan negara.

Dengan semangat gotong royong dan tata kelola pemerintahan desa yang baik, Hari Desa Nasional 2026 menjadi penguat tekad: dari desa, untuk Indonesia yang lebih maju, berdaya, dan berkeadilan.

Redaksi 

SPPG: Dapur Gizi, Meja Kekuasaan

KARAWANG – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) seharusnya menjadi garda depan pemenuhan hak dasar anak-anak Indonesia: gizi layak dan masa depan sehat. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa dapur mulia ini perlahan kehilangan arah. Di balik semangat “generasi emas”, SPPG kini mulai terlihat lebih sebagai proyek kekuasaan ketimbang misi kemanusiaan.

Tak sedikit SPPG didirikan dan dikendalikan oleh oknum aparat, politisi, hingga keluarga elite penguasa. Di banyak daerah, kepemilikan SPPG justru mengarah pada jaringan elite yang memanfaatkan program ini untuk memperkuat posisi ekonomi dan politiknya. Polisi, TNI, pengurus partai, bahkan pensiunan pejabat terlihat aktif sebagai “pengusaha gizi”.

Negara Bayar, Elite Tersenyum

Modusnya terbilang rapi. Staf SPPG direkrut dan diangkat sebagai ASN atau PPPK, yang sepenuhnya dibiayai negara. Gaji, tunjangan, dan jaminan sosial ditanggung APBN/APBD. Sementara pengelola SPPG tidak lagi perlu pusing menggaji staf. Hasilnya? Keuntungan bersih tetap mengalir deras ke kantong para pemilik SPPG.

Di sisi lain, profesi-profesi pengabdi rakyat seperti guru honorer, tenaga kesehatan, atau pegawai pelayan publik, justru menunggu kepastian status bertahun-tahun. Ironis—yang sudah mengabdi lama tak kunjung diangkat, yang baru berdiri bisa langsung diloloskan.

SPPG: Gizi untuk Anak, atau Konsolidasi Kekuasaan?

Secara normatif, SPPG adalah program gizi nasional. Tapi fakta di lapangan menunjukkan gejala lain: alih-alih fokus pelayanan, SPPG tampak menjadi alat konsolidasi elite. Proyek gizi berubah jadi proyek jaringan, di mana akses terhadap kekuasaan lebih menentukan nasib dapur gizi dibanding urgensi pelayanan.

Rakyat Disuruh Bangga, Tapi Tak Diberi Ruang Bertanya

Pemerintah mengklaim program ini bukti kehadiran negara. Tapi ketika masyarakat, media, atau aktivis bertanya soal transparansi dana, siapa pemilik SPPG, atau kenapa rekrutmen ASN diprioritaskan di sektor ini, jawabannya selalu normatif—atau malah dianggap mengganggu.

Tuntutan Transparansi: Jangan Jadikan Gizi Alat Oligarki

Publik perlu bertanya:  
- Siapa pemilik sebenarnya dari unit-unit SPPG di daerah?  
- Apakah benar tidak ada konflik kepentingan antara pengelola dan pengambil kebijakan?  
- Bagaimana proses pengangkatan staf bisa begitu cepat dan masif?

Jika negara serius membangun generasi sehat, maka jalannya bukan dengan memanjakan elite, melainkan dengan memastikan program dijalankan murni demi rakyat. Audit independen, publikasi data, dan pengawasan terbuka adalah kunci agar SPPG tidak berubah menjadi Sarana Penggemukan Para Geng.

Program gizi anak bukan proyek biasa. Ia menyangkut hak dasar dan masa depan negeri. Bila elite politik dan aparat mulai mengubahnya jadi alat ekspansi kuasa, maka negara tidak sedang memberi makan anak-anak—tapi sedang menyuapi oligarki.

Dapur boleh panas, tapi logika dan nurani jangan mati.

Redaksi 
KARAWANG – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) seharusnya menjadi garda depan pemenuhan hak dasar anak-anak Indonesia: gizi layak dan masa depan sehat. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa dapur mulia ini perlahan kehilangan arah. Di balik semangat “generasi emas”, SPPG kini mulai terlihat lebih sebagai proyek kekuasaan ketimbang misi kemanusiaan.

Tak sedikit SPPG didirikan dan dikendalikan oleh oknum aparat, politisi, hingga keluarga elite penguasa. Di banyak daerah, kepemilikan SPPG justru mengarah pada jaringan elite yang memanfaatkan program ini untuk memperkuat posisi ekonomi dan politiknya. Polisi, TNI, pengurus partai, bahkan pensiunan pejabat terlihat aktif sebagai “pengusaha gizi”.

Negara Bayar, Elite Tersenyum

Modusnya terbilang rapi. Staf SPPG direkrut dan diangkat sebagai ASN atau PPPK, yang sepenuhnya dibiayai negara. Gaji, tunjangan, dan jaminan sosial ditanggung APBN/APBD. Sementara pengelola SPPG tidak lagi perlu pusing menggaji staf. Hasilnya? Keuntungan bersih tetap mengalir deras ke kantong para pemilik SPPG.

Di sisi lain, profesi-profesi pengabdi rakyat seperti guru honorer, tenaga kesehatan, atau pegawai pelayan publik, justru menunggu kepastian status bertahun-tahun. Ironis—yang sudah mengabdi lama tak kunjung diangkat, yang baru berdiri bisa langsung diloloskan.

SPPG: Gizi untuk Anak, atau Konsolidasi Kekuasaan?

Secara normatif, SPPG adalah program gizi nasional. Tapi fakta di lapangan menunjukkan gejala lain: alih-alih fokus pelayanan, SPPG tampak menjadi alat konsolidasi elite. Proyek gizi berubah jadi proyek jaringan, di mana akses terhadap kekuasaan lebih menentukan nasib dapur gizi dibanding urgensi pelayanan.

Rakyat Disuruh Bangga, Tapi Tak Diberi Ruang Bertanya

Pemerintah mengklaim program ini bukti kehadiran negara. Tapi ketika masyarakat, media, atau aktivis bertanya soal transparansi dana, siapa pemilik SPPG, atau kenapa rekrutmen ASN diprioritaskan di sektor ini, jawabannya selalu normatif—atau malah dianggap mengganggu.

Tuntutan Transparansi: Jangan Jadikan Gizi Alat Oligarki

Publik perlu bertanya:  
- Siapa pemilik sebenarnya dari unit-unit SPPG di daerah?  
- Apakah benar tidak ada konflik kepentingan antara pengelola dan pengambil kebijakan?  
- Bagaimana proses pengangkatan staf bisa begitu cepat dan masif?

Jika negara serius membangun generasi sehat, maka jalannya bukan dengan memanjakan elite, melainkan dengan memastikan program dijalankan murni demi rakyat. Audit independen, publikasi data, dan pengawasan terbuka adalah kunci agar SPPG tidak berubah menjadi Sarana Penggemukan Para Geng.

Program gizi anak bukan proyek biasa. Ia menyangkut hak dasar dan masa depan negeri. Bila elite politik dan aparat mulai mengubahnya jadi alat ekspansi kuasa, maka negara tidak sedang memberi makan anak-anak—tapi sedang menyuapi oligarki.

Dapur boleh panas, tapi logika dan nurani jangan mati.

Redaksi 

Selasa, 13 Januari 2026

Silaturahmi Tanpa Batas, DPD AKPERSI Jawa Barat Jalin Kehangatan dengan DPC AKPERSI Kabupaten Karawang

KARAWANG – Dalam semangat mempererat tali persaudaraan dan memperkuat sinergi antar pengurus, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Jawa Barat melaksanakan agenda silaturahmi tanpa batas dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AKPERSI Kabupaten Karawang, yang digelar pada Selasa, 13 Januari 2026.
Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi, menyelaraskan program kerja, serta memperkuat soliditas organisasi antara tingkat wilayah dan daerah. Bertempat di Sekretariat AKPERSI Kabupaten Karawang, kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus inti baik dari DPD Jawa Barat maupun DPC Karawang.

Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, menyampaikan bahwa silaturahmi ini bukan hanya sekadar pertemuan biasa, melainkan bagian dari komitmen DPD untuk turun langsung ke setiap daerah guna memastikan organisasi berjalan dengan kuat dan responsif terhadap dinamika yang dihadapi pengurus di bawah.

“Kunjungan ini menambah semangat kami di daerah. Kami merasa tidak sendiri. DPD hadir memberikan energi baru, arahan, dan motivasi agar kami lebih progresif dalam menjalankan roda organisasi,” tutur Ferimaulana.

Ferimaulana juga menekankan bahwa AKPERSI Karawang terus berupaya membangun sinergi dengan stakeholder lokal, menjaga peran kontrol sosial media, serta aktif menyuarakan kepentingan publik melalui kegiatan jurnalistik yang bertanggung jawab.

“Kami akan terus bergerak dengan nilai-nilai yang dibawa AKPERSI: independensi, integritas, dan keberpihakan pada kepentingan rakyat. Dan tentunya, dengan dukungan DPD, kami semakin yakin mampu memberikan kontribusi lebih besar di Karawang,” tambahnya.

Silaturahmi ini ditutup dengan sesi diskusi santai dan perumusan agenda-agenda strategis untuk penguatan peran AKPERSI ke depan, baik di tingkat lokal maupun regional. Semangat kebersamaan dan soliditas menjadi kunci utama dalam menjaga eksistensi dan kredibilitas organisasi di tengah dinamika zaman.

AKPERSI Jabar dan Karawang menegaskan bahwa sinergi yang kuat antarstruktur organisasi adalah pondasi utama dalam mewujudkan peran pers yang berintegritas, solutif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

> “Silaturahmi ini bukan hanya simbolis, tetapi wujud nyata bahwa kami DPD hadir dan dekat dengan struktur di bawah. AKPERSI tidak dibangun dengan sekat, tetapi dengan kebersamaan. Apa pun tantangan yang dihadapi rekan-rekan di daerah, harus kita jawab dengan semangat kolaborasi dan kerja nyata,” ujar Ahmad Syarifudin.

Ia juga menambahkan bahwa Jawa Barat sebagai wilayah besar memiliki potensi luar biasa di bidang pers, sosial kemasyarakatan, dan advokasi publik. Oleh karena itu, ia mendorong DPC-DPC untuk terus aktif membangun jaringan, menjaga integritas, serta memperkuat peran AKPERSI sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat.

> “AKPERSI bukan hanya organisasi pers biasa. Kita hadir sebagai rumah besar para insan pers yang peduli, kritis, dan solutif terhadap persoalan sosial. Maka komunikasi antara DPD dan DPC harus cair, jangan ada jarak. Kita majukan AKPERSI bersama-sama,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Ferimaulana, menyambut baik kunjungan tersebut dan mengaku bangga karena pengurus DPD Jawa Barat turun langsung untuk membangun kedekatan yang bersifat konstruktif.

Redaksi 
KARAWANG – Dalam semangat mempererat tali persaudaraan dan memperkuat sinergi antar pengurus, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Jawa Barat melaksanakan agenda silaturahmi tanpa batas dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AKPERSI Kabupaten Karawang, yang digelar pada Selasa, 13 Januari 2026.
Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi, menyelaraskan program kerja, serta memperkuat soliditas organisasi antara tingkat wilayah dan daerah. Bertempat di Sekretariat AKPERSI Kabupaten Karawang, kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus inti baik dari DPD Jawa Barat maupun DPC Karawang.

Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, menyampaikan bahwa silaturahmi ini bukan hanya sekadar pertemuan biasa, melainkan bagian dari komitmen DPD untuk turun langsung ke setiap daerah guna memastikan organisasi berjalan dengan kuat dan responsif terhadap dinamika yang dihadapi pengurus di bawah.

“Kunjungan ini menambah semangat kami di daerah. Kami merasa tidak sendiri. DPD hadir memberikan energi baru, arahan, dan motivasi agar kami lebih progresif dalam menjalankan roda organisasi,” tutur Ferimaulana.

Ferimaulana juga menekankan bahwa AKPERSI Karawang terus berupaya membangun sinergi dengan stakeholder lokal, menjaga peran kontrol sosial media, serta aktif menyuarakan kepentingan publik melalui kegiatan jurnalistik yang bertanggung jawab.

“Kami akan terus bergerak dengan nilai-nilai yang dibawa AKPERSI: independensi, integritas, dan keberpihakan pada kepentingan rakyat. Dan tentunya, dengan dukungan DPD, kami semakin yakin mampu memberikan kontribusi lebih besar di Karawang,” tambahnya.

Silaturahmi ini ditutup dengan sesi diskusi santai dan perumusan agenda-agenda strategis untuk penguatan peran AKPERSI ke depan, baik di tingkat lokal maupun regional. Semangat kebersamaan dan soliditas menjadi kunci utama dalam menjaga eksistensi dan kredibilitas organisasi di tengah dinamika zaman.

AKPERSI Jabar dan Karawang menegaskan bahwa sinergi yang kuat antarstruktur organisasi adalah pondasi utama dalam mewujudkan peran pers yang berintegritas, solutif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

> “Silaturahmi ini bukan hanya simbolis, tetapi wujud nyata bahwa kami DPD hadir dan dekat dengan struktur di bawah. AKPERSI tidak dibangun dengan sekat, tetapi dengan kebersamaan. Apa pun tantangan yang dihadapi rekan-rekan di daerah, harus kita jawab dengan semangat kolaborasi dan kerja nyata,” ujar Ahmad Syarifudin.

Ia juga menambahkan bahwa Jawa Barat sebagai wilayah besar memiliki potensi luar biasa di bidang pers, sosial kemasyarakatan, dan advokasi publik. Oleh karena itu, ia mendorong DPC-DPC untuk terus aktif membangun jaringan, menjaga integritas, serta memperkuat peran AKPERSI sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat.

> “AKPERSI bukan hanya organisasi pers biasa. Kita hadir sebagai rumah besar para insan pers yang peduli, kritis, dan solutif terhadap persoalan sosial. Maka komunikasi antara DPD dan DPC harus cair, jangan ada jarak. Kita majukan AKPERSI bersama-sama,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Ferimaulana, menyambut baik kunjungan tersebut dan mengaku bangga karena pengurus DPD Jawa Barat turun langsung untuk membangun kedekatan yang bersifat konstruktif.

Redaksi 

AKPERSI JABAR Desak Polres Metro Bekasi Percepat Penanganan Laporan Hukum: Ketua DPC Karawang dan Divisi Hukum DPD AKPERSI Layangkan Kecaman Keras

BEKASI – Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia Jawa Barat (AKPERSI JABAR) melakukan kunjungan resmi ke Mapolres Metro Bekasi pada Selasa, 13 Januari 2026, guna mempertanyakan lambannya proses penyelidikan dan penyidikan atas Laporan Polisi (LP) yang diajukan oleh Ketua Divisi Hukum DPD AKPERSI Karawang, Saiful Ulum H., S.H.
Kunjungan tersebut merupakan bentuk keseriusan dan komitmen AKPERSI JABAR dalam mengawal setiap proses hukum agar berjalan secara profesional, transparan, serta menjunjung tinggi keadilan. Sayangnya, kunjungan itu belum dapat dilanjutkan karena Kapolres atau perwakilan yang berwenang sedang berada di luar untuk kunjungan dinas. Pihak Polres Metro Bekasi menyampaikan permintaan maaf dan meminta agar audiensi dijadwalkan ulang.
Ketua AKPERSI JABAR, Ahmad Syarifudin, menyampaikan bahwa keterlambatan proses hukum sangat berisiko menimbulkan ketidakpastian hukum yang merugikan pelapor, dan dapat menciderai prinsip keadilan.

“Setiap laporan masyarakat berhak mendapatkan penanganan yang cepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Dalam hal ini, Perkap No.14 Tahun 2012 secara jelas menyebutkan bahwa waktu penyidikan paling lama adalah 120 hari sejak terbitnya SPDP. Bila melewati batas waktu tanpa ada progres yang jelas, maka hal itu patut dipertanyakan,” tegasnya.

Ahmad juga menambahkan bahwa AKPERSI JABAR akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta Polres Metro Bekasi untuk terbuka memberikan informasi perkembangan kepada pelapor sebagai bentuk akuntabilitas.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Ferimaulana, menyampaikan kecaman keras terhadap lambannya respons aparat penegak hukum.

“Ini bukan perkara pribadi, ini soal marwah hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Jika aparat tidak segera memberikan kejelasan, maka kami menilai ada potensi pembiaran atau bahkan intervensi yang tidak sehat dalam proses ini,” tegas Ferimaulana.

Feri juga mengingatkan bahwa pihaknya siap menggunakan jalur hukum lainnya termasuk praperadilan apabila tidak ada progres dalam waktu yang wajar. “Kami tidak segan menempuh langkah hukum lain jika situasi ini dibiarkan. Keadilan tidak boleh ditunda-tunda, karena penundaan keadilan sama dengan pengingkaran terhadap hak dasar warga negara.”

Ia menambahkan, “AKPERSI adalah lembaga yang berdiri di atas kepentingan publik, kami tidak akan diam ketika anggota kami yang sedang menuntut keadilan diperlakukan dengan pengabaian. Kami akan mobilisasi kekuatan kami untuk memastikan bahwa laporan hukum ini tidak dikubur secara perlahan. Jika perlu, kami akan bawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi, bahkan hingga ke Mabes Polri dan Kompolnas!”

Sementara itu, Divisi Hukum DPD AKPERSI, Adv. Jeri, menambahkan bahwa pihaknya sangat kecewa dengan tidak adanya transparansi dalam perkembangan kasus yang telah dilaporkan secara resmi.

“Kami mencatat bahwa SPDP sudah keluar cukup lama, namun hingga kini belum ada panggilan resmi untuk klarifikasi atau tindak lanjut berarti. Ini bertentangan dengan prinsip-prinsip due process of law. Jika aparat bekerja lamban atau tidak objektif, maka bisa dianggap melanggar asas kepastian hukum,” ujar Adv. Jeri dengan nada tegas.

Rilis ini sekaligus menjadi pernyataan resmi sikap AKPERSI terhadap lambannya proses penegakan hukum yang sedang berjalan, serta bentuk tekanan moral kepada aparat agar tetap menjalankan tugasnya sesuai amanat hukum yang berlaku.


Tim Akpersi

BEKASI – Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia Jawa Barat (AKPERSI JABAR) melakukan kunjungan resmi ke Mapolres Metro Bekasi pada Selasa, 13 Januari 2026, guna mempertanyakan lambannya proses penyelidikan dan penyidikan atas Laporan Polisi (LP) yang diajukan oleh Ketua Divisi Hukum DPD AKPERSI Karawang, Saiful Ulum H., S.H.
Kunjungan tersebut merupakan bentuk keseriusan dan komitmen AKPERSI JABAR dalam mengawal setiap proses hukum agar berjalan secara profesional, transparan, serta menjunjung tinggi keadilan. Sayangnya, kunjungan itu belum dapat dilanjutkan karena Kapolres atau perwakilan yang berwenang sedang berada di luar untuk kunjungan dinas. Pihak Polres Metro Bekasi menyampaikan permintaan maaf dan meminta agar audiensi dijadwalkan ulang.
Ketua AKPERSI JABAR, Ahmad Syarifudin, menyampaikan bahwa keterlambatan proses hukum sangat berisiko menimbulkan ketidakpastian hukum yang merugikan pelapor, dan dapat menciderai prinsip keadilan.

“Setiap laporan masyarakat berhak mendapatkan penanganan yang cepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Dalam hal ini, Perkap No.14 Tahun 2012 secara jelas menyebutkan bahwa waktu penyidikan paling lama adalah 120 hari sejak terbitnya SPDP. Bila melewati batas waktu tanpa ada progres yang jelas, maka hal itu patut dipertanyakan,” tegasnya.

Ahmad juga menambahkan bahwa AKPERSI JABAR akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta Polres Metro Bekasi untuk terbuka memberikan informasi perkembangan kepada pelapor sebagai bentuk akuntabilitas.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Ferimaulana, menyampaikan kecaman keras terhadap lambannya respons aparat penegak hukum.

“Ini bukan perkara pribadi, ini soal marwah hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Jika aparat tidak segera memberikan kejelasan, maka kami menilai ada potensi pembiaran atau bahkan intervensi yang tidak sehat dalam proses ini,” tegas Ferimaulana.

Feri juga mengingatkan bahwa pihaknya siap menggunakan jalur hukum lainnya termasuk praperadilan apabila tidak ada progres dalam waktu yang wajar. “Kami tidak segan menempuh langkah hukum lain jika situasi ini dibiarkan. Keadilan tidak boleh ditunda-tunda, karena penundaan keadilan sama dengan pengingkaran terhadap hak dasar warga negara.”

Ia menambahkan, “AKPERSI adalah lembaga yang berdiri di atas kepentingan publik, kami tidak akan diam ketika anggota kami yang sedang menuntut keadilan diperlakukan dengan pengabaian. Kami akan mobilisasi kekuatan kami untuk memastikan bahwa laporan hukum ini tidak dikubur secara perlahan. Jika perlu, kami akan bawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi, bahkan hingga ke Mabes Polri dan Kompolnas!”

Sementara itu, Divisi Hukum DPD AKPERSI, Adv. Jeri, menambahkan bahwa pihaknya sangat kecewa dengan tidak adanya transparansi dalam perkembangan kasus yang telah dilaporkan secara resmi.

“Kami mencatat bahwa SPDP sudah keluar cukup lama, namun hingga kini belum ada panggilan resmi untuk klarifikasi atau tindak lanjut berarti. Ini bertentangan dengan prinsip-prinsip due process of law. Jika aparat bekerja lamban atau tidak objektif, maka bisa dianggap melanggar asas kepastian hukum,” ujar Adv. Jeri dengan nada tegas.

Rilis ini sekaligus menjadi pernyataan resmi sikap AKPERSI terhadap lambannya proses penegakan hukum yang sedang berjalan, serta bentuk tekanan moral kepada aparat agar tetap menjalankan tugasnya sesuai amanat hukum yang berlaku.


Tim Akpersi

Senin, 12 Januari 2026

Ketua Gempita Muba Klarifikasi Informasi Warga Epil Terlibat Penodongan, Pelaku Ternyata Alami Gangguan Perilaku

MUBA,– Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Kabupaten Musi Banyuasin memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan keterlibatan warga Desa Epil, Kecamatan Lais, dalam kasus penodongan yang sempat meresahkan publik.

Ketua Gempita Muba Mauzan alias Bonang menyampaikan bahwa setelah dilakukan penelusuran dan menerima keterangan dari berbagai pihak, diketahui pelaku penodongan tersebut merupakan seorang individu yang mengalami gangguan perilaku, sehingga tidak dapat digeneralisasi sebagai perbuatan yang mencerminkan masyarakat Desa Epil secara keseluruhan.

"Kami perlu meluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Informasi yang berkembang sebelumnya telah menimbulkan stigma negatif terhadap warga Epil, padahal faktanya pelaku merupakan individu dengan gangguan perilaku,” ujar Bonang, Selasa (12/01/26). 

Ia menegaskan bahwa masyarakat Epil selama ini dikenal hidup rukun dan kondusif, serta tidak layak disudutkan akibat perbuatan satu orang yang sedang mengalami kondisi tertentu.

"Harapan kami tentunya agar media dan pengguna media sosial untuk lebih bijak dalam menyampaikan informasi agar tidak menimbulkan keresahan serta perpecahan di tengah masyarakat," jelas Bonang. 

Lebih lanjut, Ketua Gempita Muba menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut secara profesional dan humanis, mengingat kondisi pelaku yang membutuhkan penanganan khusus.

"Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing isu yang belum jelas kebenarannya. Percayakan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak berwenang,” ungkap Bonang. 

Di akhir pernyataannya, Ketua Gempita Muba menegaskan komitmen organisasinya untuk terus mengawal informasi publik agar tetap objektif, berimbang, dan tidak merugikan pihak manapun.


Redaksi 
MUBA,– Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Kabupaten Musi Banyuasin memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan keterlibatan warga Desa Epil, Kecamatan Lais, dalam kasus penodongan yang sempat meresahkan publik.

Ketua Gempita Muba Mauzan alias Bonang menyampaikan bahwa setelah dilakukan penelusuran dan menerima keterangan dari berbagai pihak, diketahui pelaku penodongan tersebut merupakan seorang individu yang mengalami gangguan perilaku, sehingga tidak dapat digeneralisasi sebagai perbuatan yang mencerminkan masyarakat Desa Epil secara keseluruhan.

"Kami perlu meluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Informasi yang berkembang sebelumnya telah menimbulkan stigma negatif terhadap warga Epil, padahal faktanya pelaku merupakan individu dengan gangguan perilaku,” ujar Bonang, Selasa (12/01/26). 

Ia menegaskan bahwa masyarakat Epil selama ini dikenal hidup rukun dan kondusif, serta tidak layak disudutkan akibat perbuatan satu orang yang sedang mengalami kondisi tertentu.

"Harapan kami tentunya agar media dan pengguna media sosial untuk lebih bijak dalam menyampaikan informasi agar tidak menimbulkan keresahan serta perpecahan di tengah masyarakat," jelas Bonang. 

Lebih lanjut, Ketua Gempita Muba menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut secara profesional dan humanis, mengingat kondisi pelaku yang membutuhkan penanganan khusus.

"Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing isu yang belum jelas kebenarannya. Percayakan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak berwenang,” ungkap Bonang. 

Di akhir pernyataannya, Ketua Gempita Muba menegaskan komitmen organisasinya untuk terus mengawal informasi publik agar tetap objektif, berimbang, dan tidak merugikan pihak manapun.


Redaksi 

Partai Gerindra Gelar Khitanan Massal di Banyusari, Wujud Kepedulian Nyata Untuk Masyarakat Karawang

Karawang – Minggu, 11 Januari 2026 Wujud kepedulian dan komitmen nyata kepada masyarakat terus ditunjukkan oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Karawang. Melalui program sosial bertajuk "Khitanan Gratis untuk Rakyat", DPC Gerindra Karawang di bawah komando H. Ajang Supandi, SH kembali menggelar kegiatan khitanan massal, kali ini di Dusun Jungklang RT Simpang Kebon Kelapa RT 003 / RW 004, Desa Pemekaran, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata pengabdian partai terhadap masyarakat bawah, khususnya bagi keluarga yang membutuhkan bantuan dalam pelaksanaan khitan anak-anak mereka. Sebanyak 10 anak dari lingkungan setempat telah mengikuti proses khitan yang berlangsung lancar dan penuh semangat kebersamaan.

Berikut daftar nama anak yang dikhitan:  
1. Muhammad Rafly Yusup  
2. Naufal Julian  
3. Andra  
4. Yusup  
5. Abdul Goni  
6. Abijar  
7. Kenji Anugrah  
8. Ahmad Maulana  
9. Heru Yogi  
10. Asep Maulana Lian

Acara ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, perwakilan kader Gerindra, tenaga medis, dan warga sekitar yang turut mendukung serta memberikan semangat kepada para anak-anak peserta khitan. Selain layanan khitan, anak-anak juga mendapatkan bingkisan, santunan, dan hiburan untuk menghilangkan ketegangan selama proses berlangsung.

Ketua DPC Gerindra Karawang, H. Ajang Supandi, SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Partai Gerindra untuk hadir dan bermanfaat bagi rakyat.

"Kami hadir tidak hanya saat pemilu, tapi juga dalam keseharian masyarakat. Melalui program khitanan gratis ini, kami ingin meringankan beban warga serta mempererat hubungan emosional antara Gerindra dan masyarakat," ujar H. Ajang.

Beliau juga berharap kegiatan serupa dapat terus digelar di berbagai pelosok Karawang, sebagai bentuk kerja nyata Partai Gerindra untuk membangun solidaritas, kepedulian sosial, dan memperkuat rasa kebersamaan.

Warga menyambut kegiatan ini dengan antusias dan haru. Salah satu orang tua peserta menyampaikan terima kasih kepada Gerindra karena sangat membantu keluarga mereka yang secara ekonomi kurang mampu.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama untuk kesehatan para peserta khitan serta keberkahan bagi semua pihak yang terlibat. Semoga kegiatan positif seperti ini terus digalakkan oleh Partai Gerindra demi kemaslahatan masyarakat luas.

"H. Ajang Supandi sehat selalu, Gerindra selalu di hati masyarakat!"

Red
Karawang – Minggu, 11 Januari 2026 Wujud kepedulian dan komitmen nyata kepada masyarakat terus ditunjukkan oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Karawang. Melalui program sosial bertajuk "Khitanan Gratis untuk Rakyat", DPC Gerindra Karawang di bawah komando H. Ajang Supandi, SH kembali menggelar kegiatan khitanan massal, kali ini di Dusun Jungklang RT Simpang Kebon Kelapa RT 003 / RW 004, Desa Pemekaran, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata pengabdian partai terhadap masyarakat bawah, khususnya bagi keluarga yang membutuhkan bantuan dalam pelaksanaan khitan anak-anak mereka. Sebanyak 10 anak dari lingkungan setempat telah mengikuti proses khitan yang berlangsung lancar dan penuh semangat kebersamaan.

Berikut daftar nama anak yang dikhitan:  
1. Muhammad Rafly Yusup  
2. Naufal Julian  
3. Andra  
4. Yusup  
5. Abdul Goni  
6. Abijar  
7. Kenji Anugrah  
8. Ahmad Maulana  
9. Heru Yogi  
10. Asep Maulana Lian

Acara ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, perwakilan kader Gerindra, tenaga medis, dan warga sekitar yang turut mendukung serta memberikan semangat kepada para anak-anak peserta khitan. Selain layanan khitan, anak-anak juga mendapatkan bingkisan, santunan, dan hiburan untuk menghilangkan ketegangan selama proses berlangsung.

Ketua DPC Gerindra Karawang, H. Ajang Supandi, SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Partai Gerindra untuk hadir dan bermanfaat bagi rakyat.

"Kami hadir tidak hanya saat pemilu, tapi juga dalam keseharian masyarakat. Melalui program khitanan gratis ini, kami ingin meringankan beban warga serta mempererat hubungan emosional antara Gerindra dan masyarakat," ujar H. Ajang.

Beliau juga berharap kegiatan serupa dapat terus digelar di berbagai pelosok Karawang, sebagai bentuk kerja nyata Partai Gerindra untuk membangun solidaritas, kepedulian sosial, dan memperkuat rasa kebersamaan.

Warga menyambut kegiatan ini dengan antusias dan haru. Salah satu orang tua peserta menyampaikan terima kasih kepada Gerindra karena sangat membantu keluarga mereka yang secara ekonomi kurang mampu.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama untuk kesehatan para peserta khitan serta keberkahan bagi semua pihak yang terlibat. Semoga kegiatan positif seperti ini terus digalakkan oleh Partai Gerindra demi kemaslahatan masyarakat luas.

"H. Ajang Supandi sehat selalu, Gerindra selalu di hati masyarakat!"

Red

Minggu, 11 Januari 2026

Pagu Dana Desa Tahun 2026 di Karawang Anjlok Rp49 Miliar, DPMD Ungkap Penyebabnya

Karawang,-Pagu anggaran Dana Desa untuk Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengalami penurunan signifikan di tahun 2026. Jika pada tahun 2025 anggaran mencapai Rp196 miliar, maka di tahun 2026 hanya dialokasikan sebesar Rp146 miliar. Artinya, terdapat penurunan sekitar Rp49 miliar yang tentu berdampak langsung terhadap program pembangunan dan pemberdayaan di tingkat desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, Muhamad Syaefulloh, mengonfirmasi hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa dana desa merupakan anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat dan mekanisme penyalurannya tidak berada dalam kewenangan daerah.

“Dana desa itu dari pusat. Kalau faktor turunnya tentu karena berbagai hal, mulai dari efisiensi, alokasi ke Koperasi Merah Putih, segala macem. Tapi itu kan yang menerbitkan pusat, bukan kita,” ujar Syaefulloh.

Penurunan ini disayangkan sejumlah pihak karena dapat memengaruhi optimalisasi pembangunan infrastruktur desa, program pemberdayaan masyarakat, hingga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat desa. Banyak pihak kini mendorong pemerintah daerah agar lebih proaktif dalam memperjuangkan hak dan kepentingan desa, termasuk melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat terkait alokasi dana desa.

Sejumlah kepala desa pun mulai menyuarakan kekhawatiran mereka atas turunnya anggaran ini, karena bisa berimbas pada pelambatan pembangunan di desa serta pengurangan program-program strategis yang sudah direncanakan sebelumnya.

Dengan kondisi ini, diperlukan langkah antisipatif dan strategi pembiayaan alternatif agar kegiatan pembangunan desa tetap berjalan efektif meski anggaran menyusut drastis.

Red
Karawang,-Pagu anggaran Dana Desa untuk Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengalami penurunan signifikan di tahun 2026. Jika pada tahun 2025 anggaran mencapai Rp196 miliar, maka di tahun 2026 hanya dialokasikan sebesar Rp146 miliar. Artinya, terdapat penurunan sekitar Rp49 miliar yang tentu berdampak langsung terhadap program pembangunan dan pemberdayaan di tingkat desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, Muhamad Syaefulloh, mengonfirmasi hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa dana desa merupakan anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat dan mekanisme penyalurannya tidak berada dalam kewenangan daerah.

“Dana desa itu dari pusat. Kalau faktor turunnya tentu karena berbagai hal, mulai dari efisiensi, alokasi ke Koperasi Merah Putih, segala macem. Tapi itu kan yang menerbitkan pusat, bukan kita,” ujar Syaefulloh.

Penurunan ini disayangkan sejumlah pihak karena dapat memengaruhi optimalisasi pembangunan infrastruktur desa, program pemberdayaan masyarakat, hingga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat desa. Banyak pihak kini mendorong pemerintah daerah agar lebih proaktif dalam memperjuangkan hak dan kepentingan desa, termasuk melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat terkait alokasi dana desa.

Sejumlah kepala desa pun mulai menyuarakan kekhawatiran mereka atas turunnya anggaran ini, karena bisa berimbas pada pelambatan pembangunan di desa serta pengurangan program-program strategis yang sudah direncanakan sebelumnya.

Dengan kondisi ini, diperlukan langkah antisipatif dan strategi pembiayaan alternatif agar kegiatan pembangunan desa tetap berjalan efektif meski anggaran menyusut drastis.

Red
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done