Minggu, 06 September 2026
•
BANDUNG, DPD AKPERSI JAWA BARAT — Dugaan praktik prostitusi terselubung kembali menjadi sorotan di Kota Bandung. Kali ini, Vio Hotel Westhoff di kawasan Jalan Westhoff, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, disebut-sebut diduga menjadi lokasi pertemuan antara perempuan yang menawarkan jasa seksual dengan pelanggan yang sebelumnya berkomunikasi melalui aplikasi MiChat.
Informasi tersebut mencuat berdasarkan keterangan sejumlah pihak yang mengaku mengetahui aktivitas tersebut. Salah satu lokasi yang disebut adalah kamar 507 di lantai 5 Vio Hotel Westhoff.
Seorang perempuan yang mengaku sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebut bahwa kamar tersebut tidak ditempati seorang diri.
“Kamar ini kami sewa empat orang, jadi kami melayani tamunya bergantian,” ungkapnya kepada awak media.
Menurut keterangannya, aktivitas pertemuan dengan pelanggan berawal dari komunikasi melalui aplikasi MiChat. Sejumlah akun yang disebut dalam informasi narasumber antara lain menggunakan nama “Ka Shella (real)” dan “Meylin”.
Namun demikian, informasi tersebut masih berupa keterangan narasumber dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang telah terverifikasi. Diperlukan pendalaman serta pemeriksaan dari pihak berwenang untuk memastikan kebenarannya.
PENGUNJUNG MENGAKU MERASA DIRUGIKAN
Persoalan tersebut semakin mendapat perhatian setelah seorang pengunjung berinisial Srf mengaku mengalami kejadian yang menurutnya merugikan setelah berkomunikasi dengan seseorang melalui aplikasi MiChat.
Srf mengaku sebelumnya telah melakukan komunikasi mengenai tarif dan durasi pertemuan. Ia kemudian datang ke lokasi setelah terjadi kesepakatan melalui aplikasi tersebut.
Namun, menurut pengakuannya, kondisi yang dialaminya tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
“Saya datang sesuai pesanan di aplikasi MiChat. Sebelumnya dijanjikan Rp500 ribu untuk durasi long time. Namun faktanya saya baru sekali kemudian sudah diusir oleh salah satu rekan dari oknum tersebut,” ungkap Srf.
Srf berharap aparat penegak hukum maupun instansi terkait dapat melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan aktivitas prostitusi di lokasi tersebut.
“Saya berharap pihak aparat penegak hukum di wilayah terdekat atau pihak berwenang lainnya melakukan sidak ke Vio Hotel Westhoff guna mengungkap fakta apakah tempat ini digunakan sebagai sarana praktik prostitusi oleh oknum wanita malam melalui aplikasi MiChat,” tambahnya.
BAGAIMANA PENGAWASAN HOTEL?
Munculnya informasi tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai sistem pengawasan terhadap penggunaan kamar hotel.
Apabila benar terdapat aktivitas yang dilakukan secara berulang, bagaimana pengawasan terhadap keluar-masuk tamu dilakukan?
Apakah pihak hotel mengetahui adanya penyewa kamar yang menerima tamu secara bergantian?
Atau aktivitas tersebut berlangsung tanpa sepengetahuan pihak manajemen?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tentu membutuhkan klarifikasi dan pemeriksaan secara objektif.
SECURITY MENGAKU TIDAK MENGETAHUI
Saat dimintai keterangan, salah seorang security Vio Hotel Westhoff bernama Hamzah membantah mengetahui adanya dugaan aktivitas prostitusi tersebut.
Menurut Hamzah, pihak keamanan hotel tidak mengetahui adanya perempuan yang menggunakan hotel sebagai tempat menemui pelanggan dari aplikasi MiChat.
“Pihak kami benar-benar tidak mengetahui kalau di Vio Hotel Westhoff ini ada oknum wanita malam yang menggunakan Vio Hotel Westhoff menjadi tempat prostitusi. Bahkan saya baru mengetahui informasi tersebut,” jelas Hamzah.
Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam pemberitaan ini karena terdapat perbedaan antara keterangan narasumber yang mengaku mengetahui aktivitas tersebut dengan pihak keamanan hotel yang menyatakan tidak mengetahuinya.
RESEPSIONIS JUGA MENGAKU TIDAK TAHU
Hal senada disampaikan Gilang, yang disebut sebagai resepsionis Vio Hotel Westhoff.
Gilang mengaku tidak mengetahui adanya dugaan praktik prostitusi, termasuk informasi mengenai kamar 507 di lantai 5.
“Kami benar-benar tidak tahu, Pak, bila di tempat kami ini ada praktik prostitusi, khususnya di lantai 5 dengan nomor kamar 507 tersebut,” ujar Gilang.
Keterangan tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak manajemen Vio Hotel Westhoff untuk mendapatkan penjelasan resmi.
DPD AKPERSI JAWA BARAT DORONG PEMERIKSAAN
Dugaan tersebut semestinya tidak berhenti pada informasi dari narasumber maupun pemberitaan media.
Jika benar terdapat aktivitas prostitusi yang dilakukan secara terorganisasi atau berulang, aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat melakukan langkah sesuai kewenangannya, termasuk pendalaman informasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
Perkembangan teknologi komunikasi membuat praktik prostitusi dapat dilakukan secara terselubung. Komunikasi dan kesepakatan dapat dilakukan melalui aplikasi, sementara pertemuan berlangsung di tempat penginapan.
Karena itu, dugaan penggunaan hotel sebagai lokasi prostitusi perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan fakta yang objektif, bukan hanya berdasarkan rumor ataupun klaim sepihak.
MANAJEMEN HOTEL DIMINTA MEMBERIKAN KLARIFIKASI
Sorotan juga mengarah kepada manajemen Vio Hotel Westhoff.
Apabila pihak manajemen memang tidak mengetahui adanya dugaan aktivitas tersebut, publik perlu mendapatkan penjelasan mengenai sistem pengawasan dan kebijakan hotel dalam mencegah penyalahgunaan kamar.
Sebaliknya, apabila pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran, maka pihak yang terbukti terlibat harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
DPD AKPERSI Jawa Barat membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada manajemen Vio Hotel Westhoff maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.
PUBLIK MENUNGGU PEMBUKTIAN
Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar mengenai siapa yang menyewa kamar hotel atau siapa yang menggunakan aplikasi MiChat.
Pertanyaan utamanya adalah apakah benar terdapat aktivitas prostitusi yang berlangsung secara berulang di lokasi tersebut, siapa yang terlibat, serta apakah ada pihak lain yang mengetahui atau membiarkan aktivitas tersebut.
Keterangan seorang perempuan yang mengaku terlibat, informasi mengenai kamar 507, serta pengakuan seorang pengunjung yang mengaku merasa dirugikan merupakan informasi yang layak didalami, namun belum dapat dijadikan kesimpulan akhir tanpa adanya verifikasi.
Kini publik menunggu langkah aparat dan instansi terkait untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Apakah dugaan tersebut benar adanya atau hanya klaim sepihak?
Jawabannya harus melalui pembuktian dan pemeriksaan yang objektif, bukan sekadar bantahan.
DPD AKPERSI Jawa Barat akan terus melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait dan menyampaikan perkembangan berdasarkan fakta serta keterangan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sumber Berita: DPD AKPERSI JAWA BARAT
Pewarta: Tim Jurnalistik AKPERSI