VERSITNEWS

Rabu, 20 Agustus 2025

Angin Kencang Robohkan Plafon Puskesmas di Purwasari Karawang, Pasien Yang Berada Langsung Dievakuasi.


Versitnews.com-, KARAWANG – Hujan deras yang disertai angin kencang melanda wilayah Kabupaten Karawang pada Rabu (20/8/2025) sore. Salah satu dampak yang ditimbulkan adalah robohnya plafon bagian depan Puskesmas di Desa Sukasari, Kecamatan Purwasari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.05 WIB. Menurut laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang, kondisi plafon tidak mampu menahan beban ketika diterjang angin kencang.

Akibat kejadian itu, satu orang pasien rawat inap bernama Ibu Nunung harus dievakuasi ke tempat yang lebih aman. Selain itu, tiga unit sepeda motor milik warga maupun tenaga medis ikut tertimpa material bangunan.

“Tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta,” kata Satgas BPBD Karawang Kecamatan Purwasari, Farid Junaedi dalam keterangannya.

Hingga kini, BPBD bersama Muspika Purwasari, Satpol PP, aparat desa, dan pihak Puskesmas sudah melakukan asesmen di lokasi. Namun, perbaikan fasilitas kesehatan tersebut masih menunggu penanganan lebih lanjut dari dinas terkait.

Adapun kebutuhan mendesak yang diperlukan saat ini adalah material bangunan untuk memperbaiki kerusakan agar pelayanan kesehatan masyarakat bisa kembali normal

Versitnews.com-, KARAWANG – Hujan deras yang disertai angin kencang melanda wilayah Kabupaten Karawang pada Rabu (20/8/2025) sore. Salah satu dampak yang ditimbulkan adalah robohnya plafon bagian depan Puskesmas di Desa Sukasari, Kecamatan Purwasari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.05 WIB. Menurut laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang, kondisi plafon tidak mampu menahan beban ketika diterjang angin kencang.

Akibat kejadian itu, satu orang pasien rawat inap bernama Ibu Nunung harus dievakuasi ke tempat yang lebih aman. Selain itu, tiga unit sepeda motor milik warga maupun tenaga medis ikut tertimpa material bangunan.

“Tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta,” kata Satgas BPBD Karawang Kecamatan Purwasari, Farid Junaedi dalam keterangannya.

Hingga kini, BPBD bersama Muspika Purwasari, Satpol PP, aparat desa, dan pihak Puskesmas sudah melakukan asesmen di lokasi. Namun, perbaikan fasilitas kesehatan tersebut masih menunggu penanganan lebih lanjut dari dinas terkait.

Adapun kebutuhan mendesak yang diperlukan saat ini adalah material bangunan untuk memperbaiki kerusakan agar pelayanan kesehatan masyarakat bisa kembali normal

BUMDes Sungaibuntu Diduga Tak Jalankan Usaha, Warga Mempertanyakan Larinya Dana Desa

Versitnews.com, KARAWANG – Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dilahirkan, harapan besar diletakkan di pundak desa sebagai lokomotif pembangunan berbasis masyarakat. Akan tapi harapan itu seolah menjelma menjadi beban, ‎Dana Desa yang seharusnya di kelola oleh badan usaha milik desa (BUMDes) tidak ada wujudnya.
‎Seperti halnya yang dikatakan warga Sungai buntu Kecamatan Pedes kepada awak media mengatakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sungai buntu yang harus nya di realisasikan untuk kepentingan pembangunan Desa Sungaibuntu, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Jawa Barat saat ini menjadi buah bibir dikalangan masyarakat sekitar. Pasalnya, sampai saat ini tidak jelas dan tidak terlihat adanya aktivitas usaha dari BUMDes, yang jadi pertanyaan apakah dana desa yang seharusnya di kucurkan Kepada BUMDES di selewengkan oleh oknum-oknum pemerintah Desa Sungaibuntu, seharusnya BUMDES sudah mendapatkan kucuran Dana Desa pada tahun anggaran 2025 sebesar 20 persen dari total dana yang diterima desa.kata warga Sungaibuntu yang namanya minta dirahasiakan. Sabtu /20/8/2025.
‎Kondisi ini yang tentunya memicu kecurigaan dari berbagai pihak, terutama masyarakat setempat yang mempertanyakan tentang legalitas dan transparansi tentang pengelolaan dana BUMDes tersebut. Masyarakat khawatir, dana yang seharusnya digunakan untuk pemberdayaan ekonomi desa, justru disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan digunakan untuk kepentingan pribadi.ujarnya.
‎Menanggapi hal ini, sejumlah elemen masyarakat sungaibuntu khususnya mendesak agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang agar cepat dan segera turun tangan melakukan verifikasi langsung di lapangan.harapnya.
‎”Kami tidak melihat adanya bentuk usaha yang dijalankan oleh BUMDes Sungaibuntu. Kalau memang sudah menerima anggaran, seharusnya ada kegiatan yang bisa dirasakan manfaatnya oleh warga sekita,” ujar salah satu tokoh masyarakat Sungaibuntu.
‎Ia juga menambahkan pentingnya keterbukaan dari pihak pengelola BUMDes, agar masyarakat tidak terus bertanya-tanya dan mencurigai adanya penyimpangan.
‎”Harapan kami, DPMD Karawang harus melakukan evaluasi dan audit secara menyeluruh. Jangan sampai dana desa hanya menjadi ajang bancakan,” tegasnya.
‎Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola BUMDes Sungaibuntu belum memberikan tanggapan resmi terkait ketiadaan aktivitas usaha dan penggunaan dana desa tersebut. 


Penulis:Feri Maulana 
Versitnews.com, KARAWANG – Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dilahirkan, harapan besar diletakkan di pundak desa sebagai lokomotif pembangunan berbasis masyarakat. Akan tapi harapan itu seolah menjelma menjadi beban, ‎Dana Desa yang seharusnya di kelola oleh badan usaha milik desa (BUMDes) tidak ada wujudnya.
‎Seperti halnya yang dikatakan warga Sungai buntu Kecamatan Pedes kepada awak media mengatakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sungai buntu yang harus nya di realisasikan untuk kepentingan pembangunan Desa Sungaibuntu, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Jawa Barat saat ini menjadi buah bibir dikalangan masyarakat sekitar. Pasalnya, sampai saat ini tidak jelas dan tidak terlihat adanya aktivitas usaha dari BUMDes, yang jadi pertanyaan apakah dana desa yang seharusnya di kucurkan Kepada BUMDES di selewengkan oleh oknum-oknum pemerintah Desa Sungaibuntu, seharusnya BUMDES sudah mendapatkan kucuran Dana Desa pada tahun anggaran 2025 sebesar 20 persen dari total dana yang diterima desa.kata warga Sungaibuntu yang namanya minta dirahasiakan. Sabtu /20/8/2025.
‎Kondisi ini yang tentunya memicu kecurigaan dari berbagai pihak, terutama masyarakat setempat yang mempertanyakan tentang legalitas dan transparansi tentang pengelolaan dana BUMDes tersebut. Masyarakat khawatir, dana yang seharusnya digunakan untuk pemberdayaan ekonomi desa, justru disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan digunakan untuk kepentingan pribadi.ujarnya.
‎Menanggapi hal ini, sejumlah elemen masyarakat sungaibuntu khususnya mendesak agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang agar cepat dan segera turun tangan melakukan verifikasi langsung di lapangan.harapnya.
‎”Kami tidak melihat adanya bentuk usaha yang dijalankan oleh BUMDes Sungaibuntu. Kalau memang sudah menerima anggaran, seharusnya ada kegiatan yang bisa dirasakan manfaatnya oleh warga sekita,” ujar salah satu tokoh masyarakat Sungaibuntu.
‎Ia juga menambahkan pentingnya keterbukaan dari pihak pengelola BUMDes, agar masyarakat tidak terus bertanya-tanya dan mencurigai adanya penyimpangan.
‎”Harapan kami, DPMD Karawang harus melakukan evaluasi dan audit secara menyeluruh. Jangan sampai dana desa hanya menjadi ajang bancakan,” tegasnya.
‎Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola BUMDes Sungaibuntu belum memberikan tanggapan resmi terkait ketiadaan aktivitas usaha dan penggunaan dana desa tersebut. 


Penulis:Feri Maulana 

BIMTEK Seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Karawang, Strategi Pencegahan Korupsi Dalam Koperasi Merah Putih.

VERSITNEWS.COM –Karawang Rabu 20/8/2025 Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang, Didin Rachmadhi, menegaskan komitmennya untuk menertibkan kegiatan usaha di desa-desa yang beroperasi tanpa izin. Menurutnya, langkah tegas ini dilakukan demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan sesuai aturan.
“Kalau yang dikerjakan selama ini belum ada izin, makanya kemarin saya tutup semua. Ada beberapa titik, seperti di Pulau Sari, Pangkalan, dan Dauan. Kita tutup karena tidak berizin. Sudahlah, ikuti aturan saja, buat izin,” tegas Didin.

Selain perizinan, ia juga menekankan pentingnya kepatuhan pajak. Setiap pelaku usaha, lanjut Didin, diarahkan untuk memiliki NPWP daerah agar kontribusi pajak dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Karawang.

“Setelah ada izin, baru kita arahkan agar punya NPWP daerah. Pajak ini kan untuk pembangunan. Memang 100% tidak masuk daerah, karena 30% masuk provinsi. Tapi setidaknya, daerah kita juga ikut merasakan manfaatnya,” jelasnya.

Lebih jauh, Didin menambahkan bahwa Pemkab Karawang juga akan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah desa, dalam pengelolaan kekayaan daerah seperti air bawah tanah dan potensi ekonomi lainnya.

“Kami akan kolaborasi dengan stakeholder, baik Kapolres, Kajari, maupun Bupati. Insyaallah nanti kita tindak lanjuti bersama,” ucapnya.

Langkah tegas penutupan usaha tanpa izin ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi pelaku usaha di Karawang untuk lebih taat aturan, sekaligus memperkuat peran koperasi dan UKM sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada seluruh desa di Karawang, agar seluruh elemen pemerintahan desa mampu menjalankan fungsi pelayanan publik dengan lebih profesional dan transparan.
‎BIMTEK ini juga menjadi wadah untuk mempererat koordinasi antara pemerintah desa dan instansi vertikal, serta membahas tantangan-tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.


Penulis: Feri Maulana
VERSITNEWS.COM –Karawang Rabu 20/8/2025 Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang, Didin Rachmadhi, menegaskan komitmennya untuk menertibkan kegiatan usaha di desa-desa yang beroperasi tanpa izin. Menurutnya, langkah tegas ini dilakukan demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan sesuai aturan.
“Kalau yang dikerjakan selama ini belum ada izin, makanya kemarin saya tutup semua. Ada beberapa titik, seperti di Pulau Sari, Pangkalan, dan Dauan. Kita tutup karena tidak berizin. Sudahlah, ikuti aturan saja, buat izin,” tegas Didin.

Selain perizinan, ia juga menekankan pentingnya kepatuhan pajak. Setiap pelaku usaha, lanjut Didin, diarahkan untuk memiliki NPWP daerah agar kontribusi pajak dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Karawang.

“Setelah ada izin, baru kita arahkan agar punya NPWP daerah. Pajak ini kan untuk pembangunan. Memang 100% tidak masuk daerah, karena 30% masuk provinsi. Tapi setidaknya, daerah kita juga ikut merasakan manfaatnya,” jelasnya.

Lebih jauh, Didin menambahkan bahwa Pemkab Karawang juga akan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah desa, dalam pengelolaan kekayaan daerah seperti air bawah tanah dan potensi ekonomi lainnya.

“Kami akan kolaborasi dengan stakeholder, baik Kapolres, Kajari, maupun Bupati. Insyaallah nanti kita tindak lanjuti bersama,” ucapnya.

Langkah tegas penutupan usaha tanpa izin ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi pelaku usaha di Karawang untuk lebih taat aturan, sekaligus memperkuat peran koperasi dan UKM sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada seluruh desa di Karawang, agar seluruh elemen pemerintahan desa mampu menjalankan fungsi pelayanan publik dengan lebih profesional dan transparan.
‎BIMTEK ini juga menjadi wadah untuk mempererat koordinasi antara pemerintah desa dan instansi vertikal, serta membahas tantangan-tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.


Penulis: Feri Maulana

Sabtu, 16 Agustus 2025

Paripurna DPRD Karawang Gelar Rapat Dengar Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Karawang | Versit news, 15 Agustus 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Jumat (15/8), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Karawang 

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2025. Pidato Kenegaraan Presiden RI disampaikan di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, dan disiarkan secara langsung ke seluruh Indonesia.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, didampingi para Wakil Ketua dan dihadiri oleh Bupati Karawang beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Karawang menyampaikan bahwa momen ini menjadi refleksi penting bagi seluruh elemen bangsa, termasuk di Kabupaten Karawang, untuk terus menjaga persatuan dan memperkuat semangat gotong royong dalam membangun daerah dan bangsa.

"Pidato Kenegaraan Presiden RI menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya menjaga stabilitas, mendorong kemajuan, serta memperkuat semangat nasionalisme dan cinta tanah air dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.

Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat nasionalisme, diakhiri dengan doa bersama untuk keberkahan dan kemajuan bangsa Indonesia di usia ke-80 kemerdekaannya.
Karawang | Versit news, 15 Agustus 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Jumat (15/8), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Karawang 

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2025. Pidato Kenegaraan Presiden RI disampaikan di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, dan disiarkan secara langsung ke seluruh Indonesia.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, didampingi para Wakil Ketua dan dihadiri oleh Bupati Karawang beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Karawang menyampaikan bahwa momen ini menjadi refleksi penting bagi seluruh elemen bangsa, termasuk di Kabupaten Karawang, untuk terus menjaga persatuan dan memperkuat semangat gotong royong dalam membangun daerah dan bangsa.

"Pidato Kenegaraan Presiden RI menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya menjaga stabilitas, mendorong kemajuan, serta memperkuat semangat nasionalisme dan cinta tanah air dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.

Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat nasionalisme, diakhiri dengan doa bersama untuk keberkahan dan kemajuan bangsa Indonesia di usia ke-80 kemerdekaannya.

Kamis, 14 Agustus 2025

Ketua DPRD Karawang Dorong Partisipasi Publik Harus Harus Transparan Dan Pro Rakyat Dalam Penyusunan Anggaran.

Karawang | Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H Endang Sodikin S.Pd.I., S.H., M.H , mengingatkan kepada pemerintah daerah Karawang agar pelaksanaan anggaran benar-benar harus berpihak kepada rakyat. Politisi Partai Gerindra yang sering di sapa kang HES ini menegaskan, setiap rupiah dari APBD harus memberi manfaat nyata yang langsung dirasakan oleh masyarakat, bukan sekadar mengalir untuk proyek yang tak menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Pengawasan DPRD adalah tugas dan kewajiban kami. Melalui reses, kami turun langsung mendengar keluhan dan aspirasi warga di lapangan. Mereka menyampaikan kepada kami apa yang sebenarnya terjadi, termasuk soal pelayanan publik. Itulah yang menjadi dasar kami menilai kinerja pemerintah,” ujar H Endang, Rabu (13/8/2025).

Ia menekankan, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif kepada masyarakat,  harus menjadi pilar dalam proses penganggaran. Fokus anggaran,"ungkap H Endang, harus diarahkan pada program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi rakyat.

“Kami di DPRD akan terus mengawasi. Anggaran harus digunakan untuk kepentingan rakyat, titik. Kami juga membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk memberi masukan dan menyampaikan aspirasi,” tegasnya.

Pernyataan Endang ini menjadi sinyal kuat agar pemerintah daerah tidak main-main dalam mengelola APBD. Ia menegaskan, kesalahan arah kebijakan atau pengelolaan anggaran yang lepas dari kebutuhan rakyat hanya akan mengkhianati amanah publik.
Karawang | Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H Endang Sodikin S.Pd.I., S.H., M.H , mengingatkan kepada pemerintah daerah Karawang agar pelaksanaan anggaran benar-benar harus berpihak kepada rakyat. Politisi Partai Gerindra yang sering di sapa kang HES ini menegaskan, setiap rupiah dari APBD harus memberi manfaat nyata yang langsung dirasakan oleh masyarakat, bukan sekadar mengalir untuk proyek yang tak menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Pengawasan DPRD adalah tugas dan kewajiban kami. Melalui reses, kami turun langsung mendengar keluhan dan aspirasi warga di lapangan. Mereka menyampaikan kepada kami apa yang sebenarnya terjadi, termasuk soal pelayanan publik. Itulah yang menjadi dasar kami menilai kinerja pemerintah,” ujar H Endang, Rabu (13/8/2025).

Ia menekankan, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif kepada masyarakat,  harus menjadi pilar dalam proses penganggaran. Fokus anggaran,"ungkap H Endang, harus diarahkan pada program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi rakyat.

“Kami di DPRD akan terus mengawasi. Anggaran harus digunakan untuk kepentingan rakyat, titik. Kami juga membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk memberi masukan dan menyampaikan aspirasi,” tegasnya.

Pernyataan Endang ini menjadi sinyal kuat agar pemerintah daerah tidak main-main dalam mengelola APBD. Ia menegaskan, kesalahan arah kebijakan atau pengelolaan anggaran yang lepas dari kebutuhan rakyat hanya akan mengkhianati amanah publik.

Rabu, 13 Agustus 2025

Bansos Bermasalah di Karawang: Banyak Nya Pungutan Liar Kepada Penerima Bansos.

Karawang | VERSITNEWS,COM Selasa 12/8/25 Warga Desa Sungaibuntu, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, mengungkapkan kegelisahan mereka terhadap dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Program-program seperti PKH, BLT Dana Desa (ADD Desa), (BUMDES) Tanah Bengkok hingga bantuan beras.

Pengambilan beras pun diduga tidak tepat sasaran, tidak transparan, bahkan syarat nya pun harus di tebus.

Keluhan mencuat dari berbagai kalangan, terutama para lansia dan keluarga miskin yang merasa hak mereka dirampas secara sistematis. Berikut rangkuman fakta-fakta di lapangan yang dihimpun dari pengakuan warga dan para tokoh masyarakat 

1. Data Penerima Amburadul: Nama Ada, Bantuan Tak Pernah Sampai

Banyak warga mengaku pernah menerima bantuan, namun kemudian “hilang” dari daftar tanpa penjelasan. Beberapa hanya menerima satu kali dalam setahun, atau malah hanya di awal dan  akhir saja. Bahkan, sejumlah lansia yang secara resmi terdata sebagai penerima, nyatanya tidak pernah menerima bantuan sepeser pun.

“Awalnya saya dapat, tengah tahun hilang, akhir tahun muncul lagi. Nenek saya yang terdata pun enggak pernah dapat sama sekali,” ujar seorang warga inisial DN, Jumat (8/8/2025).

2. Bantuan Dana Desa: Dari Rp900 Ribu Jadi Rp300 Ribu?

Program ADD Desa yang seharusnya mengucurkan Rp900.000 per triwulan per penerima, diduga “disunat” secara sepihak. Banyak warga hanya menerima Rp300.000 atau Rp600.000. Ironisnya, penerima penuh justru disebut-sebut berasal dari kalangan keluarga aparat desa sendiri.

“Kami jompo cuma dapat Rp300.000. Katanya bantuannya Rp900.000. Sisanya ke mana?” keluh seorang penerima lanjut usia.

3. PKH Tak Konsisten: Warga Harus ‘Menagih’ ke Rumah Kepala Desa

Program Keluarga Harapan (PKH) pun tidak luput dari masalah. Sejumlah warga mengaku hanya menerima bantuan setelah mengecek data sendiri dan berani datang langsung ke rumah kepala desa.

“Yang enggak datang, enggak dikasih. Yang berani protes, baru dikasih. Ini bantuan atau hadiah diam-diam?” sindir seorang ibu rumah tangga.

4. Bantuan Beras Dipungut Rp30.000: Warga Miskin Dipaksa Bayar atau Dicicil

Bantuan beras yang semestinya gratis malah jadi beban. Warga mengaku diminta membayar Rp20.000 hingga Rp30.000 untuk dua karung beras, meski harus mengambil sendiri. Bahkan, yang hanya mampu bayar separuh tetap ditagih sisa pembayarannya.

“Bayar Rp10.000 dulu, besok ditagih lagi Rp20.000. Jadi kayak beli beras pakai utang,” kata seorang warga.

Warga tidak mempermasalahkan adanya iuran jika penggunaannya jelas, seperti untuk biaya distribusi atau konsumsi bersama. Namun, hingga kini tidak ada transparansi mengenai aliran dana tersebut.

5. Pendaratan KIS bagi warga yang tidak mampu harus mengeluarkan uang sebesar Rp600 RB, jika tidak punya uang tidak di urus, padahal pendaftaran KIS/UHC itu gratis,karna itu adalah Program dari Pemerintah.

"Kami warga tidak mampu,buat makan sehari-hari pun kami susah, di saat keluarga kami ada yang sakit kami di minta uang untuk mengurus UHC sebesar Rp 600 RB, KL kami tidak punya uang kami di abaikan oleh PSM dan Aparatur Pemerintah Desa,"ungkap salah satu warga.

Warga Takut, Lebih Pilih Diam

Ketakutan kehilangan akses bantuan membuat sebagian warga memilih untuk diam dan menurut. Banyak yang khawatir jika mengeluh, nama mereka akan dihapus dari daftar penerima.

“Kalau ngomong, takutnya malah enggak dikasih lagi. Jadi ya, terpaksa bayar aja meski berat,” ungkap seorang ibu.

Seruan untuk Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum

Dugaan penyimpangan dalam penyaluran bansos di Desa Sungaibuntu ini bukan sekadar isu teknis—melainkan indikasi dari sistem yang lemah, rawan manipulasi, dan minim pengawasan. Jika tak segera ditindaklanjuti, kepercayaan publik terhadap program bantuan pemerintah bisa runtuh.

Transparansi, integritas aparat desa, dan kontrol dari pemerintah daerah maupun penegak hukum menjadi kunci. Masyarakat miskin seharusnya dilayani, bukan dipalak dalam sunyi.

"Sampai saat ini PemerintahKabupaten Karawang masih bungkam, belum ada tindakan dari pemerintah Kabupaten Karawang.

Kami berharap pihak Dinas Sosial, KPK , BPK, Bupati Karawang, Gubernur Jawa Barat,  Pengadilan Tipikor –  Pengadilan Tindak Pidana Koropsi, dan Bapak Presiden bisa menindak lanjut aparat yang sudah membuat masyarakat menderita.

Kami meminta keadilan kepada pemerintah untuk bisa mengusut persoalan ini sampai ke akar-akarnya.
Karawang | VERSITNEWS,COM Selasa 12/8/25 Warga Desa Sungaibuntu, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, mengungkapkan kegelisahan mereka terhadap dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Program-program seperti PKH, BLT Dana Desa (ADD Desa), (BUMDES) Tanah Bengkok hingga bantuan beras.

Pengambilan beras pun diduga tidak tepat sasaran, tidak transparan, bahkan syarat nya pun harus di tebus.

Keluhan mencuat dari berbagai kalangan, terutama para lansia dan keluarga miskin yang merasa hak mereka dirampas secara sistematis. Berikut rangkuman fakta-fakta di lapangan yang dihimpun dari pengakuan warga dan para tokoh masyarakat 

1. Data Penerima Amburadul: Nama Ada, Bantuan Tak Pernah Sampai

Banyak warga mengaku pernah menerima bantuan, namun kemudian “hilang” dari daftar tanpa penjelasan. Beberapa hanya menerima satu kali dalam setahun, atau malah hanya di awal dan  akhir saja. Bahkan, sejumlah lansia yang secara resmi terdata sebagai penerima, nyatanya tidak pernah menerima bantuan sepeser pun.

“Awalnya saya dapat, tengah tahun hilang, akhir tahun muncul lagi. Nenek saya yang terdata pun enggak pernah dapat sama sekali,” ujar seorang warga inisial DN, Jumat (8/8/2025).

2. Bantuan Dana Desa: Dari Rp900 Ribu Jadi Rp300 Ribu?

Program ADD Desa yang seharusnya mengucurkan Rp900.000 per triwulan per penerima, diduga “disunat” secara sepihak. Banyak warga hanya menerima Rp300.000 atau Rp600.000. Ironisnya, penerima penuh justru disebut-sebut berasal dari kalangan keluarga aparat desa sendiri.

“Kami jompo cuma dapat Rp300.000. Katanya bantuannya Rp900.000. Sisanya ke mana?” keluh seorang penerima lanjut usia.

3. PKH Tak Konsisten: Warga Harus ‘Menagih’ ke Rumah Kepala Desa

Program Keluarga Harapan (PKH) pun tidak luput dari masalah. Sejumlah warga mengaku hanya menerima bantuan setelah mengecek data sendiri dan berani datang langsung ke rumah kepala desa.

“Yang enggak datang, enggak dikasih. Yang berani protes, baru dikasih. Ini bantuan atau hadiah diam-diam?” sindir seorang ibu rumah tangga.

4. Bantuan Beras Dipungut Rp30.000: Warga Miskin Dipaksa Bayar atau Dicicil

Bantuan beras yang semestinya gratis malah jadi beban. Warga mengaku diminta membayar Rp20.000 hingga Rp30.000 untuk dua karung beras, meski harus mengambil sendiri. Bahkan, yang hanya mampu bayar separuh tetap ditagih sisa pembayarannya.

“Bayar Rp10.000 dulu, besok ditagih lagi Rp20.000. Jadi kayak beli beras pakai utang,” kata seorang warga.

Warga tidak mempermasalahkan adanya iuran jika penggunaannya jelas, seperti untuk biaya distribusi atau konsumsi bersama. Namun, hingga kini tidak ada transparansi mengenai aliran dana tersebut.

5. Pendaratan KIS bagi warga yang tidak mampu harus mengeluarkan uang sebesar Rp600 RB, jika tidak punya uang tidak di urus, padahal pendaftaran KIS/UHC itu gratis,karna itu adalah Program dari Pemerintah.

"Kami warga tidak mampu,buat makan sehari-hari pun kami susah, di saat keluarga kami ada yang sakit kami di minta uang untuk mengurus UHC sebesar Rp 600 RB, KL kami tidak punya uang kami di abaikan oleh PSM dan Aparatur Pemerintah Desa,"ungkap salah satu warga.

Warga Takut, Lebih Pilih Diam

Ketakutan kehilangan akses bantuan membuat sebagian warga memilih untuk diam dan menurut. Banyak yang khawatir jika mengeluh, nama mereka akan dihapus dari daftar penerima.

“Kalau ngomong, takutnya malah enggak dikasih lagi. Jadi ya, terpaksa bayar aja meski berat,” ungkap seorang ibu.

Seruan untuk Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum

Dugaan penyimpangan dalam penyaluran bansos di Desa Sungaibuntu ini bukan sekadar isu teknis—melainkan indikasi dari sistem yang lemah, rawan manipulasi, dan minim pengawasan. Jika tak segera ditindaklanjuti, kepercayaan publik terhadap program bantuan pemerintah bisa runtuh.

Transparansi, integritas aparat desa, dan kontrol dari pemerintah daerah maupun penegak hukum menjadi kunci. Masyarakat miskin seharusnya dilayani, bukan dipalak dalam sunyi.

"Sampai saat ini PemerintahKabupaten Karawang masih bungkam, belum ada tindakan dari pemerintah Kabupaten Karawang.

Kami berharap pihak Dinas Sosial, KPK , BPK, Bupati Karawang, Gubernur Jawa Barat,  Pengadilan Tipikor –  Pengadilan Tindak Pidana Koropsi, dan Bapak Presiden bisa menindak lanjut aparat yang sudah membuat masyarakat menderita.

Kami meminta keadilan kepada pemerintah untuk bisa mengusut persoalan ini sampai ke akar-akarnya.

Sabtu, 09 Agustus 2025

Diduga Tidak Transparan, Penyertaan Modal BUMDES Sungaibuntu Dipertanyakan

VERSITNEWS.COM | KARAWANG – Jum'at, 8 Agustus 2025 Pemerintah Desa Sungaibuntu, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, telah merealisasikan Dana Desa tahap pertama tahun 2025 untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp 145.542.000. Namun, realisasi penggunaan dana tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

‎Pasalnya, berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan, hingga kini belum terlihat adanya aktivitas usaha BUMDes yang berjalan atau memberikan dampak ekonomi signifikan bagi warga setempat.
‎Padahal, salah satu tujuan utama pendirian BUMDes adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui unit-unit usaha yang produktif dan berkelanjutan.

‎Seorang warga Desa Sungaibuntu yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya. “Dana desa yang besar ini seharusnya bisa membantu ekonomi masyarakat kalau BUMDes-nya jalan. Tapi nyatanya, sampai sekarang enggak ada kegiatan apa-apa. Ini patut dipertanyakan,” ujarnya, kamis (08/08/2025).
‎Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa pengelolaan penyertaan modal BUMDes tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel. Warga berharap agar Pemerintah Desa dan pengurus BUMDes dapat memberikan penjelasan terbuka terkait penggunaan dana tersebut.
Selama 7 Tahun menjabat bahkan sudah dua kali pergantian ketua BUMDES, mau ketua yang baru mau yang lama belum ada yang tau terkait kemana dana BUMDES nya

‎Warga mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten Karawang untuk segera turun melakukan audit dan evaluasi terhadap pengelolaan dana desa.

Saya sangat berharap di Desa Sungaibuntu, khususnya untuk penyertaan modal BUMDes dikricek langsung. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, harus ada tindakan tegas,” tegasnya.
‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Sungaibuntu maupun pengurus BUMDes belum memberikan keterangan resmi terkait stagnasi kegiatan usaha tersebut.

Dana Desa itu berasal dari rakyat, jadi harus dikelola dengan transparan dan akuntabel. Kalau ada penyimpangan, apalagi melibatkan BUMDes, DPMD jangan diam. Harus ada tindakan tegas,” tegas salah satu warga setempat lainnya.

Selain itu, warga juga mendesak aparat penegak hukum untuk turut mengawasi dan menyelidiki pengelolaan Dana Desa, guna mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Sampai saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak DPMD Kabupaten Karawang maupun klarifikasi lanjutan dari Pemerintah Desa Sungaibuntu terkait dugaan mark-up anggaran tersebut
VERSITNEWS.COM | KARAWANG – Jum'at, 8 Agustus 2025 Pemerintah Desa Sungaibuntu, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, telah merealisasikan Dana Desa tahap pertama tahun 2025 untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp 145.542.000. Namun, realisasi penggunaan dana tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

‎Pasalnya, berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan, hingga kini belum terlihat adanya aktivitas usaha BUMDes yang berjalan atau memberikan dampak ekonomi signifikan bagi warga setempat.
‎Padahal, salah satu tujuan utama pendirian BUMDes adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui unit-unit usaha yang produktif dan berkelanjutan.

‎Seorang warga Desa Sungaibuntu yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya. “Dana desa yang besar ini seharusnya bisa membantu ekonomi masyarakat kalau BUMDes-nya jalan. Tapi nyatanya, sampai sekarang enggak ada kegiatan apa-apa. Ini patut dipertanyakan,” ujarnya, kamis (08/08/2025).
‎Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa pengelolaan penyertaan modal BUMDes tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel. Warga berharap agar Pemerintah Desa dan pengurus BUMDes dapat memberikan penjelasan terbuka terkait penggunaan dana tersebut.
Selama 7 Tahun menjabat bahkan sudah dua kali pergantian ketua BUMDES, mau ketua yang baru mau yang lama belum ada yang tau terkait kemana dana BUMDES nya

‎Warga mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten Karawang untuk segera turun melakukan audit dan evaluasi terhadap pengelolaan dana desa.

Saya sangat berharap di Desa Sungaibuntu, khususnya untuk penyertaan modal BUMDes dikricek langsung. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, harus ada tindakan tegas,” tegasnya.
‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Sungaibuntu maupun pengurus BUMDes belum memberikan keterangan resmi terkait stagnasi kegiatan usaha tersebut.

Dana Desa itu berasal dari rakyat, jadi harus dikelola dengan transparan dan akuntabel. Kalau ada penyimpangan, apalagi melibatkan BUMDes, DPMD jangan diam. Harus ada tindakan tegas,” tegas salah satu warga setempat lainnya.

Selain itu, warga juga mendesak aparat penegak hukum untuk turut mengawasi dan menyelidiki pengelolaan Dana Desa, guna mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Sampai saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak DPMD Kabupaten Karawang maupun klarifikasi lanjutan dari Pemerintah Desa Sungaibuntu terkait dugaan mark-up anggaran tersebut
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done