VERSITNEWS

Sabtu, 30 Agustus 2025

Kantor Kecamatan Karawang Barat Gelar Pasar Murah Dalam Rangka Gerakan Pangan Murah (GPM)

Karawangbicara.com-Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional (GPMSN) telah di buka secara langsung oleh Camat Karawang Barat, Agus Somantri. 

‎Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80, Kecamatan Karawang Barat menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) yang disambut antusias oleh masyarakat. Kegiatan ini diselenggarakan di dua titik, yakni di halaman kantor Kecamatan Karawang Barat dan Kelurahan Nagasari, Sabtu, 30 Agustus, 2025
‎Gerakan Pangan Murah ini menyediakan paket beras murah sebanyak 5 kilogram per kantong dengan harga Rp57.000. Menurut Camat Karawang Barat, Agus Somantri, kegiatan ini dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan langsung diserbu warga.
‎“Alhamdulillah, antusias masyarakat sangat luar biasa. Baru beberapa jam dimulai, satu ton beras sudah habis terdistribusi. Total kuota kami hari ini sebanyak 4 ton, yang dibagi dua titik — 3 ton di Kecamatan Karawang Barat dan 1 ton di Kelurahan Nagasari,” ujar Agus.
‎Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau, khususnya di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Agus Somantri menegaskan, kegiatan ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam mendukung stabilisasi pasokan dan harga pangan. Tujuannya membantu masyarakat untuk mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau.

“Gerakan Pangan Murah serentak ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga pangan. Dengan dukungan Bulog dan semua pihak, kita berharap masyarakat bisa terbantu,” ujar Agus Somantri.

‎Selain Gerakan Pangan Murah, dalam rangkaian HUT RI ke-80 ini juga digelar berbagai kegiatan lainnya. Di antaranya, bazar produk UMKM lokal yang dipusatkan di Kelurahan Karangpawitan, pengajian akbar mulai tanggal 4 September, serta lomba mancing yang akan berlangsung pada 6 September, dengan lokasi terbagi di dua titik — KW 8 dan Kepuh Kelapa Dua.
‎Camat Agus menambahkan, rangkaian kegiatan ini tidak hanya sebagai hiburan, tetapi juga menjadi momentum mempererat tali silaturahmi antar warga dan mendukung geliat ekonomi lokal.
‎“Semoga semangat kemerdekaan ini membawa keberkahan dan manfaat bagi seluruh warga Karawang Barat,” tambahnya
Warga diimbau untuk ikut serta dan memanfaatkan semua kegiatan yang telah disiapkan. “Mari sama-sama memeriahkan HUT Karawang ke-392, karena ini adalah hajatnya masyarakat Karawang,” pungkasnya.


‎penulis: Ferimaulana
Karawangbicara.com-Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional (GPMSN) telah di buka secara langsung oleh Camat Karawang Barat, Agus Somantri. 

‎Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80, Kecamatan Karawang Barat menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) yang disambut antusias oleh masyarakat. Kegiatan ini diselenggarakan di dua titik, yakni di halaman kantor Kecamatan Karawang Barat dan Kelurahan Nagasari, Sabtu, 30 Agustus, 2025
‎Gerakan Pangan Murah ini menyediakan paket beras murah sebanyak 5 kilogram per kantong dengan harga Rp57.000. Menurut Camat Karawang Barat, Agus Somantri, kegiatan ini dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan langsung diserbu warga.
‎“Alhamdulillah, antusias masyarakat sangat luar biasa. Baru beberapa jam dimulai, satu ton beras sudah habis terdistribusi. Total kuota kami hari ini sebanyak 4 ton, yang dibagi dua titik — 3 ton di Kecamatan Karawang Barat dan 1 ton di Kelurahan Nagasari,” ujar Agus.
‎Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau, khususnya di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Agus Somantri menegaskan, kegiatan ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam mendukung stabilisasi pasokan dan harga pangan. Tujuannya membantu masyarakat untuk mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau.

“Gerakan Pangan Murah serentak ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga pangan. Dengan dukungan Bulog dan semua pihak, kita berharap masyarakat bisa terbantu,” ujar Agus Somantri.

‎Selain Gerakan Pangan Murah, dalam rangkaian HUT RI ke-80 ini juga digelar berbagai kegiatan lainnya. Di antaranya, bazar produk UMKM lokal yang dipusatkan di Kelurahan Karangpawitan, pengajian akbar mulai tanggal 4 September, serta lomba mancing yang akan berlangsung pada 6 September, dengan lokasi terbagi di dua titik — KW 8 dan Kepuh Kelapa Dua.
‎Camat Agus menambahkan, rangkaian kegiatan ini tidak hanya sebagai hiburan, tetapi juga menjadi momentum mempererat tali silaturahmi antar warga dan mendukung geliat ekonomi lokal.
‎“Semoga semangat kemerdekaan ini membawa keberkahan dan manfaat bagi seluruh warga Karawang Barat,” tambahnya
Warga diimbau untuk ikut serta dan memanfaatkan semua kegiatan yang telah disiapkan. “Mari sama-sama memeriahkan HUT Karawang ke-392, karena ini adalah hajatnya masyarakat Karawang,” pungkasnya.


‎penulis: Ferimaulana

Jumat, 29 Agustus 2025

Aksi Demo di Mapolres Karawang Ricuh, Pagar Jebol hingga Gas Air Mata Ditembakkan.


VERSITNEWS – Aksi demonstrasi di depan Mapolres Karawang, Jawa Barat, Jumat 29 Agustus 2025 sore, berujung ricuh. Massa yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, hingga driver ojek online memaksa masuk ke dalam area Mapolres hingga pagar jebol. Polisi merespons dengan tembakan gas air mata.

Pantauan di lokasi, kericuhan pecah sekitar pukul 15.00 WIB. Awalnya, massa datang sekitar pukul 14.30 WIB untuk menyuarakan protes terkait tewasnya driver ojol, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis Brimob saat demo di Jakarta, Kamis 28 Agustus 2024. Mereka juga menuntut kejelasan soal 49 pelajar yang sempat diamankan dalam aksi sebelumnya.

Situasi memanas ketika massa mulai melempar batu, bambu, hingga petasan ke arah aparat. Polisi membalas dengan tembakan gas air mata. Beberapa demonstran langsung diamankan dan dibawa masuk ke Mapolres. Hingga pukul 16.19 WIB, kondisi masih tegang.

Meski sempat ada audiensi dengan pihak kepolisian, massa menegaskan tak akan membubarkan diri sebelum rekan-rekan mereka yang ditangkap dilepaskan. “Kami tidak akan bubar sebelum teman kami yang ditangkap dibebaskan,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando.

Namun suasana kembali ricuh menjelang pukul 17.30 WIB. Lemparan batu dan petasan kembali mengarah ke polisi, meski orator sempat mengingatkan agar massa tidak terprovokasi karena ada perwakilan mereka yang sedang berdialog di dalam Mapolres.

Massa pun akhirnya membubarkan diri setelah pihak Kepolisian melepaskan semua yang ditangkap sebelumnya.

Aksi ini disebut sebagai bentuk solidaritas untuk Affan Kurniawan, driver ojol yang meninggal dalam aksi di Jakarta

Penulis:Ferimaulana 




VERSITNEWS – Aksi demonstrasi di depan Mapolres Karawang, Jawa Barat, Jumat 29 Agustus 2025 sore, berujung ricuh. Massa yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, hingga driver ojek online memaksa masuk ke dalam area Mapolres hingga pagar jebol. Polisi merespons dengan tembakan gas air mata.

Pantauan di lokasi, kericuhan pecah sekitar pukul 15.00 WIB. Awalnya, massa datang sekitar pukul 14.30 WIB untuk menyuarakan protes terkait tewasnya driver ojol, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis Brimob saat demo di Jakarta, Kamis 28 Agustus 2024. Mereka juga menuntut kejelasan soal 49 pelajar yang sempat diamankan dalam aksi sebelumnya.

Situasi memanas ketika massa mulai melempar batu, bambu, hingga petasan ke arah aparat. Polisi membalas dengan tembakan gas air mata. Beberapa demonstran langsung diamankan dan dibawa masuk ke Mapolres. Hingga pukul 16.19 WIB, kondisi masih tegang.

Meski sempat ada audiensi dengan pihak kepolisian, massa menegaskan tak akan membubarkan diri sebelum rekan-rekan mereka yang ditangkap dilepaskan. “Kami tidak akan bubar sebelum teman kami yang ditangkap dibebaskan,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando.

Namun suasana kembali ricuh menjelang pukul 17.30 WIB. Lemparan batu dan petasan kembali mengarah ke polisi, meski orator sempat mengingatkan agar massa tidak terprovokasi karena ada perwakilan mereka yang sedang berdialog di dalam Mapolres.

Massa pun akhirnya membubarkan diri setelah pihak Kepolisian melepaskan semua yang ditangkap sebelumnya.

Aksi ini disebut sebagai bentuk solidaritas untuk Affan Kurniawan, driver ojol yang meninggal dalam aksi di Jakarta

Penulis:Ferimaulana 



Praktik Ilegal Yang Dilakukan Oleh Oknum Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Desa Cinta Asih Kecamatan Pangkalan.Dengan Mengeluarkan Buku Nikah dDuplikat Secara Ilegal

KARAWANG | VERSITNEWS.COM
Praktik ilegal yang dilakukan oleh oknum kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Desa Cinta Asih Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang dengan mengeluarkan buku nikah duplikat secara ilegal dapat memiliki konsekuensi serius, baik secara hukum maupun sosial. Berikut beberapa poin yang perlu diperhatikan:

1.Konsekuensi Hukum: Praktik ilegal ini dapat melanggar undang-undang dan peraturan yang berlaku, sehingga dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi oknum yang terlibat.

2.Kerusakan Kepercayaan: Praktik ilegal ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap KUA dan lembaga pemerintah lainnya.

3.Kerugian Masyarakat: Praktik ilegal ini dapat menyebabkan kerugian bagi masyarakat, terutama bagi pasangan yang menikah dan memerlukan buku nikah yang sah.

Untuk mengatasi masalah ini, perlu dilakukan:

1.Investigasi: Melakukan investigasi yang menyeluruh untuk mengetahui siapa yang terlibat dan bagaimana praktik ilegal ini terjadi.

2.Tindakan Hukum: Mengambil tindakan hukum terhadap oknum yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

3.Pencegahan: Mengambil langkah-langkah untuk mencegah praktik ilegal serupa terjadi di masa depan, seperti meningkatkan pengawasan dan pelatihan bagi staf KUA.

Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap KUA dapat dipulihkan, dan praktik ilegal dapat diminimalkan.

Praktik kotor yang mencoreng lembaga agama kembali terendus. Dari hasil investigasi Tim Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI), terungkap adanya dugaan serius bahwa Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pangkalan bersama seorang staf berinisial C, telah bermain api dengan mengeluarkan buku nikah duplikat secara ilegal.

Buku nikah duplikat itu diduga diberikan kepada seorang perempuan berinisial D, agar bisa melancarkan gugatan perceraiannya. Parahnya, proses tersebut tidak gratis—ada dugaan setoran uang yang mengalir ke oknum Kepala KUA. Praktik transaksional yang mencederai integritas institusi negara itu pun sontak menjadi sorotan tajam publik.

Dugaan pemalsuan dokumen negara dan gratifikasi dalam kasus penerbitan buku nikah duplikat ilegal di Kantor Urusan Agama (KUA) Pangkalan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius. Menurut Tatang Ute, Humas DPC GMPI Kabupaten Karawang, kasus ini bukan hanya pelanggaran administrasi, tapi sudah masuk ranah pidana dan bisa mengarah pada tindak pidana korupsi.

Pasal-Pasal yang Berpotensi Dilanggar:

- Pasal 263 KUHP: Pemalsuan dokumen dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain dapat dipidana hingga 6 tahun penjara.

- Pasal 9 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Pemalsuan dokumen keuangan negara dapat dipidana 5 tahun penjara dan denda hingga Rp250 juta.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dokumen negara. Jika terbukti bersalah, oknum Kepala KUA dan staf yang terlibat dapat menghadapi konsekuensi hukum yang serius.
Ini bukan sekadar dugaan pelanggaran administrasi, tapi sudah masuk ranah pidana. Kami menduga ada gratifikasi bahkan bisa mengarah pada tindak pidana korupsi serta pemalsuan dokumen negara,” tegas Tatang Ute, Humas DPC GMPI Kabupaten Karawang, saat ditemui Jumat (22/8/2025).

Tatang Ute, Humas DPC GMPI Kabupaten Karawang, menyatakan bahwa penerbitan buku nikah duplikat ilegal oleh oknum Kepala KUA dan staf dapat mencederai marwah lembaga KUA dan berpotensi memicu efek domino di masyarakat. Jika praktik ini dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap dokumen negara bisa runtuh, dan pernikahan bisa menjadi komoditas.

Dampak yang Mungkin Terjadi:

- Kerusakan Kepercayaan: Masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap lembaga KUA dan dokumen negara.
- Pernikahan Jadi Komoditas: Praktik ini dapat membuat pernikahan menjadi komoditas yang dapat diperjualbelikan.
- Perceraian Bisa Di

Penulis:Ferimaulana
KARAWANG | VERSITNEWS.COM
Praktik ilegal yang dilakukan oleh oknum kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Desa Cinta Asih Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang dengan mengeluarkan buku nikah duplikat secara ilegal dapat memiliki konsekuensi serius, baik secara hukum maupun sosial. Berikut beberapa poin yang perlu diperhatikan:

1.Konsekuensi Hukum: Praktik ilegal ini dapat melanggar undang-undang dan peraturan yang berlaku, sehingga dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi oknum yang terlibat.

2.Kerusakan Kepercayaan: Praktik ilegal ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap KUA dan lembaga pemerintah lainnya.

3.Kerugian Masyarakat: Praktik ilegal ini dapat menyebabkan kerugian bagi masyarakat, terutama bagi pasangan yang menikah dan memerlukan buku nikah yang sah.

Untuk mengatasi masalah ini, perlu dilakukan:

1.Investigasi: Melakukan investigasi yang menyeluruh untuk mengetahui siapa yang terlibat dan bagaimana praktik ilegal ini terjadi.

2.Tindakan Hukum: Mengambil tindakan hukum terhadap oknum yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

3.Pencegahan: Mengambil langkah-langkah untuk mencegah praktik ilegal serupa terjadi di masa depan, seperti meningkatkan pengawasan dan pelatihan bagi staf KUA.

Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap KUA dapat dipulihkan, dan praktik ilegal dapat diminimalkan.

Praktik kotor yang mencoreng lembaga agama kembali terendus. Dari hasil investigasi Tim Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI), terungkap adanya dugaan serius bahwa Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pangkalan bersama seorang staf berinisial C, telah bermain api dengan mengeluarkan buku nikah duplikat secara ilegal.

Buku nikah duplikat itu diduga diberikan kepada seorang perempuan berinisial D, agar bisa melancarkan gugatan perceraiannya. Parahnya, proses tersebut tidak gratis—ada dugaan setoran uang yang mengalir ke oknum Kepala KUA. Praktik transaksional yang mencederai integritas institusi negara itu pun sontak menjadi sorotan tajam publik.

Dugaan pemalsuan dokumen negara dan gratifikasi dalam kasus penerbitan buku nikah duplikat ilegal di Kantor Urusan Agama (KUA) Pangkalan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius. Menurut Tatang Ute, Humas DPC GMPI Kabupaten Karawang, kasus ini bukan hanya pelanggaran administrasi, tapi sudah masuk ranah pidana dan bisa mengarah pada tindak pidana korupsi.

Pasal-Pasal yang Berpotensi Dilanggar:

- Pasal 263 KUHP: Pemalsuan dokumen dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain dapat dipidana hingga 6 tahun penjara.

- Pasal 9 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Pemalsuan dokumen keuangan negara dapat dipidana 5 tahun penjara dan denda hingga Rp250 juta.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dokumen negara. Jika terbukti bersalah, oknum Kepala KUA dan staf yang terlibat dapat menghadapi konsekuensi hukum yang serius.
Ini bukan sekadar dugaan pelanggaran administrasi, tapi sudah masuk ranah pidana. Kami menduga ada gratifikasi bahkan bisa mengarah pada tindak pidana korupsi serta pemalsuan dokumen negara,” tegas Tatang Ute, Humas DPC GMPI Kabupaten Karawang, saat ditemui Jumat (22/8/2025).

Tatang Ute, Humas DPC GMPI Kabupaten Karawang, menyatakan bahwa penerbitan buku nikah duplikat ilegal oleh oknum Kepala KUA dan staf dapat mencederai marwah lembaga KUA dan berpotensi memicu efek domino di masyarakat. Jika praktik ini dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap dokumen negara bisa runtuh, dan pernikahan bisa menjadi komoditas.

Dampak yang Mungkin Terjadi:

- Kerusakan Kepercayaan: Masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap lembaga KUA dan dokumen negara.
- Pernikahan Jadi Komoditas: Praktik ini dapat membuat pernikahan menjadi komoditas yang dapat diperjualbelikan.
- Perceraian Bisa Di

Penulis:Ferimaulana

HUT Kejaksaan ke-80, Kejari Karawang Gelar Jalan Sehat Libatkan Sahabat Difabel dan Sunatan Massal

Karawang | Versitnews.com– Suasana penuh semangat dan keakraban mewarnai peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-80 yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Jumat (29/8/2025). Tidak hanya sekedar seremonial, peringatan tahun ini dikemas berbeda melalui kegiatan jalan sehat yang melibatkan sahabat difabel, sekaligus menjadi ajang perdana di Karawang yang menghadirkan anak-anak dari Sekolah Luar Biasa (SLB) sebagai peserta aktif.

Kepala Kejari Karawang, Dedi Irwan Virantama, SH., M.H., menegaskan bahwa tema peringatan kali ini, “Transformasi Kejayaan Manusia Indonesia Maju”, menjadi pijakan penting bagi jajaran Kejaksaan dalam menyusun rangkaian kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat.

“Pagi tadi kita sudah menyelenggarakan jalan sehat bersama sahabat difabel. Kita ingin memberikan energi baru bagi mereka dalam memberikan karya nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Tak kurang dari lima SLB di Kabupaten Karawang ambil bagian, terdiri dari empat SLB negeri dan satu SLB swasta. Anak-anak difabel tersebut tak hanya ikut berolahraga, tetapi juga unjuk bakat melalui penampilan seni yang mendapat apresiasi hangat dari para undangan. “Ini kebanggaan untuk kita semua. Mereka mampu, dan bisa membahagiakan kita semua,” tambah Dedi.

Selain jalan sehat, Kejari Karawang juga menyelenggarakan sunatan massal. Dari target 50 peserta, sebanyak 30 anak hadir, termasuk beberapa siswa SLB. “Ini wujud nyata kontribusi kita bagi masyarakat Karawang. Harapannya, kegiatan seperti ini tidak berhenti di sini, tetapi berlanjut dengan program sosial lainnya,” jelasnya.

Acara tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Karawang serta tamu undangan lain. Kehadiran sahabat difabel, menurut Dedi, menjadi bentuk sinergi dengan kebijakan pemerintah yang menaruh perhatian besar terhadap kelompok rentan.

“Aska Cita Presiden juga menekankan pentingnya kesetaraan bagi kaum rentan. Pemda Karawang sudah sangat luar biasa dengan kebijakan pro-difabel. Kita pun harus mulai menghargai mereka sejak anak-anak, agar masyarakat tidak apriori,” tuturnya.

Meski hingga kini Kejari Karawang belum memiliki pegawai difabel, Dedi menegaskan hal itu merupakan kewenangan Kejaksaan Agung dalam penempatan pegawai. “Insya Allah ke depan akan ada, karena kaum difabel harus diberdayakan,” pungkasnya.

Penulis: Ferimaulana 

Karawang | Versitnews.com– Suasana penuh semangat dan keakraban mewarnai peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-80 yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Jumat (29/8/2025). Tidak hanya sekedar seremonial, peringatan tahun ini dikemas berbeda melalui kegiatan jalan sehat yang melibatkan sahabat difabel, sekaligus menjadi ajang perdana di Karawang yang menghadirkan anak-anak dari Sekolah Luar Biasa (SLB) sebagai peserta aktif.

Kepala Kejari Karawang, Dedi Irwan Virantama, SH., M.H., menegaskan bahwa tema peringatan kali ini, “Transformasi Kejayaan Manusia Indonesia Maju”, menjadi pijakan penting bagi jajaran Kejaksaan dalam menyusun rangkaian kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat.

“Pagi tadi kita sudah menyelenggarakan jalan sehat bersama sahabat difabel. Kita ingin memberikan energi baru bagi mereka dalam memberikan karya nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Tak kurang dari lima SLB di Kabupaten Karawang ambil bagian, terdiri dari empat SLB negeri dan satu SLB swasta. Anak-anak difabel tersebut tak hanya ikut berolahraga, tetapi juga unjuk bakat melalui penampilan seni yang mendapat apresiasi hangat dari para undangan. “Ini kebanggaan untuk kita semua. Mereka mampu, dan bisa membahagiakan kita semua,” tambah Dedi.

Selain jalan sehat, Kejari Karawang juga menyelenggarakan sunatan massal. Dari target 50 peserta, sebanyak 30 anak hadir, termasuk beberapa siswa SLB. “Ini wujud nyata kontribusi kita bagi masyarakat Karawang. Harapannya, kegiatan seperti ini tidak berhenti di sini, tetapi berlanjut dengan program sosial lainnya,” jelasnya.

Acara tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Karawang serta tamu undangan lain. Kehadiran sahabat difabel, menurut Dedi, menjadi bentuk sinergi dengan kebijakan pemerintah yang menaruh perhatian besar terhadap kelompok rentan.

“Aska Cita Presiden juga menekankan pentingnya kesetaraan bagi kaum rentan. Pemda Karawang sudah sangat luar biasa dengan kebijakan pro-difabel. Kita pun harus mulai menghargai mereka sejak anak-anak, agar masyarakat tidak apriori,” tuturnya.

Meski hingga kini Kejari Karawang belum memiliki pegawai difabel, Dedi menegaskan hal itu merupakan kewenangan Kejaksaan Agung dalam penempatan pegawai. “Insya Allah ke depan akan ada, karena kaum difabel harus diberdayakan,” pungkasnya.

Penulis: Ferimaulana 

Kejari Karawang dan Difabel Bersinergi Bangun Karawang Inklusif, Menunjukkan Kepedulian Terhadap Difabel.

Karawang Versitnews.com– Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-80, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menggelar kegiatan jalan sehat yang melibatkan sahabat difabel. Acara ini menjadi momentum penting sekaligus ajang perdana di Karawang yang secara khusus mengajak anak-anak dari Sekolah Luar Biasa (SLB) untuk berpartisipasi aktif.

Kepala Kejari Karawang dalam sambutannya menyampaikan bahwa tema peringatan kali ini adalah “Transformasi Kejayaan Manusia Indonesia Maju”. Menurutnya, tema tersebut menjadi komitmen sekaligus landasan dalam menyusun rangkaian kegiatan sosial yang digelar hari ini.

“Pagi tadi kita sudah menyelenggarakan kegiatan jalan sehat bersama sahabat difabel. Kita ingin memberikan energi baru bagi mereka dalam memberikan karya nyata bagi masyarakat,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).

Sebanyak lima SLB di Kabupaten Karawang turut serta, terdiri dari empat SLB negeri dan satu SLB swasta. Anak-anak difabel juga menampilkan bakat dan keterampilan mereka di hadapan para undangan. “Ini menjadi kebanggaan bagi kita semua. Ternyata mereka mampu dan bisa membahagiakan kita semua,” tambahnya.

Selain jalan sehat, Kejari Karawang juga menggelar sunatan massal yang diikuti sekitar 30 anak, dari target awal 50 peserta. Beberapa di antaranya merupakan siswa SLB. “Ini bentuk karya nyata kita dalam memberikan kontribusi bagi masyarakat Karawang. Harapannya, kegiatan seperti ini tidak hanya berhenti di sini, tapi akan berlanjut dengan program-program sosial lainnya,” jelasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Forkopimda Karawang serta sejumlah undangan lainnya. Kepala Kejari Karawang menegaskan bahwa kehadiran difabel dalam acara ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberikan kesetaraan bagi kelompok rentan.

“Aska Cita Presiden juga menekankan pentingnya kesetaraan bagi kaum rentan. Pemda Karawang sudah luar biasa dengan kebijakan yang pro terhadap difabel. Kita harus menghargai mereka, bahkan sejak usia anak-anak, agar kelak masyarakat tidak apriori,” ungkapnya.

Meski saat ini Kejari Karawang belum memiliki pegawai difabel, pihaknya menyatakan hal tersebut merupakan kebijakan penempatan dari Kejaksaan Agung. “Insya Allah ke depan akan ada, karena kaum difabel harus diberdayakan,” pungkasnya.

Penulis: Ferimaulana 
Karawang Versitnews.com– Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-80, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menggelar kegiatan jalan sehat yang melibatkan sahabat difabel. Acara ini menjadi momentum penting sekaligus ajang perdana di Karawang yang secara khusus mengajak anak-anak dari Sekolah Luar Biasa (SLB) untuk berpartisipasi aktif.

Kepala Kejari Karawang dalam sambutannya menyampaikan bahwa tema peringatan kali ini adalah “Transformasi Kejayaan Manusia Indonesia Maju”. Menurutnya, tema tersebut menjadi komitmen sekaligus landasan dalam menyusun rangkaian kegiatan sosial yang digelar hari ini.

“Pagi tadi kita sudah menyelenggarakan kegiatan jalan sehat bersama sahabat difabel. Kita ingin memberikan energi baru bagi mereka dalam memberikan karya nyata bagi masyarakat,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).

Sebanyak lima SLB di Kabupaten Karawang turut serta, terdiri dari empat SLB negeri dan satu SLB swasta. Anak-anak difabel juga menampilkan bakat dan keterampilan mereka di hadapan para undangan. “Ini menjadi kebanggaan bagi kita semua. Ternyata mereka mampu dan bisa membahagiakan kita semua,” tambahnya.

Selain jalan sehat, Kejari Karawang juga menggelar sunatan massal yang diikuti sekitar 30 anak, dari target awal 50 peserta. Beberapa di antaranya merupakan siswa SLB. “Ini bentuk karya nyata kita dalam memberikan kontribusi bagi masyarakat Karawang. Harapannya, kegiatan seperti ini tidak hanya berhenti di sini, tapi akan berlanjut dengan program-program sosial lainnya,” jelasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Forkopimda Karawang serta sejumlah undangan lainnya. Kepala Kejari Karawang menegaskan bahwa kehadiran difabel dalam acara ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberikan kesetaraan bagi kelompok rentan.

“Aska Cita Presiden juga menekankan pentingnya kesetaraan bagi kaum rentan. Pemda Karawang sudah luar biasa dengan kebijakan yang pro terhadap difabel. Kita harus menghargai mereka, bahkan sejak usia anak-anak, agar kelak masyarakat tidak apriori,” ungkapnya.

Meski saat ini Kejari Karawang belum memiliki pegawai difabel, pihaknya menyatakan hal tersebut merupakan kebijakan penempatan dari Kejaksaan Agung. “Insya Allah ke depan akan ada, karena kaum difabel harus diberdayakan,” pungkasnya.

Penulis: Ferimaulana 

DPMD Karawang Bekali Kepala Desa Dengan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Secara Transparan.

Karawang | Versitnews.com-
Upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel terus dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang. Salah satunya melalui Fasilitasi Manajemen Pemerintahan Desa 2025 dengan tema "Pengelolaan Keuangan Desa" yang digelar di Rumah Makan Sindang Reret.

Kegiatan ini diikuti oleh para kepala desa serta kaur keuangan dari seluruh wilayah Kabupaten Karawang dan dilaksanakan dalam empat gelombang pada 19, 20, 26, dan 27 Agustus 2025.

Kepala DPMD Karawang, Syaifullah, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Andri Irawan, menjelaskan bahwa tema pelatihan dipilih berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan. 

"Melalui survei yang kami sebar ke desa-desa, mayoritas menilai pengelolaan keuangan merupakan pelatihan yang paling dibutuhkan," ujar Andri, Rabu (27/8/2025).

Menurutnya, pengelolaan keuangan desa adalah aspek penting untuk menciptakan administrasi yang tertib serta laporan keuangan yang transparan.

"Pelaksanaan pelatihan ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2023 tentang Desa, khususnya Pasal 196 huruf (i), yang menekankan peningkatan kapasitas aparatur desa," paparnya.

Untuk memperkuat materi, DPMD juga menghadirkan narasumber dari empat instansi, yakni BPKP Jawa Barat, Kejaksaan Negeri Karawang, Inspektorat Kabupaten Karawang, dan DPMD sendiri. 

Masing-masing instansi memberikan pembekalan sesuai dengan bidangnya, mulai dari audit dan pengawasan keuangan, aspek hukum, hingga regulasi teknis pengelolaan dana desa.

Andri menambahkan, pelatihan berlangsung interaktif dengan banyak pertanyaan dari peserta. 

"Antusiasme peserta cukup tinggi, menunjukkan bahwa materi ini memang relevan dengan kebutuhan mereka," jelasnya.

Ia berharap, setelah pelatihan, aparatur desa dapat menerapkan prinsip transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran dalam mengelola keuangan desa. 

"Kami tidak berhenti sampai di sini, ke depan akan ada monitoring dan evaluasi untuk memastikan penerapan hasil pelatihan di desa-desa," pungkasnya.
Karawang | Versitnews.com-
Upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel terus dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang. Salah satunya melalui Fasilitasi Manajemen Pemerintahan Desa 2025 dengan tema "Pengelolaan Keuangan Desa" yang digelar di Rumah Makan Sindang Reret.

Kegiatan ini diikuti oleh para kepala desa serta kaur keuangan dari seluruh wilayah Kabupaten Karawang dan dilaksanakan dalam empat gelombang pada 19, 20, 26, dan 27 Agustus 2025.

Kepala DPMD Karawang, Syaifullah, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Andri Irawan, menjelaskan bahwa tema pelatihan dipilih berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan. 

"Melalui survei yang kami sebar ke desa-desa, mayoritas menilai pengelolaan keuangan merupakan pelatihan yang paling dibutuhkan," ujar Andri, Rabu (27/8/2025).

Menurutnya, pengelolaan keuangan desa adalah aspek penting untuk menciptakan administrasi yang tertib serta laporan keuangan yang transparan.

"Pelaksanaan pelatihan ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2023 tentang Desa, khususnya Pasal 196 huruf (i), yang menekankan peningkatan kapasitas aparatur desa," paparnya.

Untuk memperkuat materi, DPMD juga menghadirkan narasumber dari empat instansi, yakni BPKP Jawa Barat, Kejaksaan Negeri Karawang, Inspektorat Kabupaten Karawang, dan DPMD sendiri. 

Masing-masing instansi memberikan pembekalan sesuai dengan bidangnya, mulai dari audit dan pengawasan keuangan, aspek hukum, hingga regulasi teknis pengelolaan dana desa.

Andri menambahkan, pelatihan berlangsung interaktif dengan banyak pertanyaan dari peserta. 

"Antusiasme peserta cukup tinggi, menunjukkan bahwa materi ini memang relevan dengan kebutuhan mereka," jelasnya.

Ia berharap, setelah pelatihan, aparatur desa dapat menerapkan prinsip transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran dalam mengelola keuangan desa. 

"Kami tidak berhenti sampai di sini, ke depan akan ada monitoring dan evaluasi untuk memastikan penerapan hasil pelatihan di desa-desa," pungkasnya.

Massa Demo di Markas Brimob Kwitang Berhasil Dipukul Mundur.

Jakarta | Versitnews.com-
Massa merusak dan membakar pospol Simpang Lima Senen, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Massa meluapkan kemarahan setelah seorang pengemudi ojek online tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob

Unjuk rasa yang sebelumnya berlangsung di depan gedung DPR merembet hingga kawasan Senen, Jakarta Pusat. 

Massa yang sebelumnya menggeruduk markas Brimob di kawasan Kwitang setelah seorang pengemudi ojek daring tewas dilindas kendaraan polisi, dipukul mundur oleh polisi.

Massa kemudian berlari menyelamatkan diri ke arah Simpang Lima Senen. Disini, massa melampiaskan kemarahan mereka dengan merusak pos polisi yang berada di bawah jembatan layang Senen.

Tak hanya itu, massa juga membakar pos polisi hingga hangus. Aksi ini sebagai bentuk respons mereka terhadap tewasnya seorang pengemudi ojek daring.

Massa yang sebelumnya berkumpul di simpang lima kemudian dibubarkan oleh aparat kepolisian. 

Meski begitu layaknya permainan kucing dan tikus, massa kembali berkumpul di Simpang Lima Senen begitu aparat mundur. 

Hingga Jumat (29/8/2025) dini hari, massa masih berkumpul di Simpang Lima Senen.


Jakarta | Versitnews.com-
Massa merusak dan membakar pospol Simpang Lima Senen, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Massa meluapkan kemarahan setelah seorang pengemudi ojek online tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob

Unjuk rasa yang sebelumnya berlangsung di depan gedung DPR merembet hingga kawasan Senen, Jakarta Pusat. 

Massa yang sebelumnya menggeruduk markas Brimob di kawasan Kwitang setelah seorang pengemudi ojek daring tewas dilindas kendaraan polisi, dipukul mundur oleh polisi.

Massa kemudian berlari menyelamatkan diri ke arah Simpang Lima Senen. Disini, massa melampiaskan kemarahan mereka dengan merusak pos polisi yang berada di bawah jembatan layang Senen.

Tak hanya itu, massa juga membakar pos polisi hingga hangus. Aksi ini sebagai bentuk respons mereka terhadap tewasnya seorang pengemudi ojek daring.

Massa yang sebelumnya berkumpul di simpang lima kemudian dibubarkan oleh aparat kepolisian. 

Meski begitu layaknya permainan kucing dan tikus, massa kembali berkumpul di Simpang Lima Senen begitu aparat mundur. 

Hingga Jumat (29/8/2025) dini hari, massa masih berkumpul di Simpang Lima Senen.


Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done