VERSITNEWS

Rabu, 10 September 2025

Minimnya Transparansi Dalam Pengelolaan Keuangan Desa Sungaibuntu Diduga Memicu Korupsi"

Karawang,Versitnews.com– Rabu 10 September 2025, Pengelolaan keuangan Desa Sungaibuntu diduga tidak berjalan secara transparan. Minimnya Transparansi Pemerintah Desa Sungaibuntu diduga tidak transparan dalam mengelola dan melaporkan penggunaan dana desa kepada masyarakat. 

Warga tidak pernah dilibatkan atau mendapatkan laporan yang jelas mengenai alokasi dan realisasi anggaran, padahal regulasi mewajibkan hal tersebut.


Sejumlah warga mengaku tidak pernah dilibatkan atau mendapat laporan jelas mengenai alokasi dan realisasi Dana Desa maupun program pembangunan yang sudah dijalankan. Padahal, sesuai regulasi, setiap pemerintah desa wajib menyampaikan laporan penggunaan anggaran secara terbuka melalui papan informasi atau musyawarah desa.

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Sungaibuntu Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang yang diduga kuat bak lemah syahwat hidup segan matipun tak mau, baru-baru ini.

Menggelegar di publik tentang dialokasikan Program ketahanan pangan BUMDes Sungaibuntu seharusnya diperuntukkan ketahanan pangan masyarakat desa, diduga kuat hanya singgah ditransfer ke rekening BUMDes sebagai formalitas saja selanjutnya diambil kembali sang Kades bersangkutan.

Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengelolaan keuangan desa harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Hal ini juga dipertegas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang mewajibkan pemerintah desa untuk menyampaikan informasi BUMDES kepada masyarakat secara terbuka.

Praktisi hukum menilai, kondisi tersebut berpotensi membuka ruang bagi praktik korupsi. Kurangnya pengawasan masyarakat akibat tidak adanya informasi yang jelas, dapat dimanfaatkan oknum untuk melakukan penyelewengan dana desa.

“Kami tidak tahu pasti anggaran dipakai untuk apa saja. Papan informasi keuangan jarang dipasang, musyawarah pun hanya sebatas formalitas,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Ungkap warga, berdasarkan Informasi berkembang sementara ini, menyebutkan bahwa kuat dugaan dana desa itu digunakan untuk kepentingan pribadi, namun hingga kini masyarakat belum melihat adanya realisasi nyata dari hasil pengelolaan dana desa tersebut, terkesan lemah sahwat, hidup segan mati pun tak mau” tegasnya.

kami mendorong agar pihak desa benar-benar membuka secara transparan penggunaan dana BUMDes ini, jangan sampai anggaran dana desa hanya menjadi angka di atas kertas, tetapi tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, realisasi dan peruntukan dana harus jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan” imbuh warga penggiat penyelamat duit rakyat desa setempat panjang lebar menandakan

Warga mendesak pihak desa untuk transparan, meminta pihak kecamatan dan inspektorat daerah segera melakukan evaluasi dan audit, serta berharap agar penggunaan dana desa benar-benar memberikan manfaat nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.


Penulis:Ferimaulana 
Karawang,Versitnews.com– Rabu 10 September 2025, Pengelolaan keuangan Desa Sungaibuntu diduga tidak berjalan secara transparan. Minimnya Transparansi Pemerintah Desa Sungaibuntu diduga tidak transparan dalam mengelola dan melaporkan penggunaan dana desa kepada masyarakat. 

Warga tidak pernah dilibatkan atau mendapatkan laporan yang jelas mengenai alokasi dan realisasi anggaran, padahal regulasi mewajibkan hal tersebut.


Sejumlah warga mengaku tidak pernah dilibatkan atau mendapat laporan jelas mengenai alokasi dan realisasi Dana Desa maupun program pembangunan yang sudah dijalankan. Padahal, sesuai regulasi, setiap pemerintah desa wajib menyampaikan laporan penggunaan anggaran secara terbuka melalui papan informasi atau musyawarah desa.

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Sungaibuntu Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang yang diduga kuat bak lemah syahwat hidup segan matipun tak mau, baru-baru ini.

Menggelegar di publik tentang dialokasikan Program ketahanan pangan BUMDes Sungaibuntu seharusnya diperuntukkan ketahanan pangan masyarakat desa, diduga kuat hanya singgah ditransfer ke rekening BUMDes sebagai formalitas saja selanjutnya diambil kembali sang Kades bersangkutan.

Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengelolaan keuangan desa harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Hal ini juga dipertegas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang mewajibkan pemerintah desa untuk menyampaikan informasi BUMDES kepada masyarakat secara terbuka.

Praktisi hukum menilai, kondisi tersebut berpotensi membuka ruang bagi praktik korupsi. Kurangnya pengawasan masyarakat akibat tidak adanya informasi yang jelas, dapat dimanfaatkan oknum untuk melakukan penyelewengan dana desa.

“Kami tidak tahu pasti anggaran dipakai untuk apa saja. Papan informasi keuangan jarang dipasang, musyawarah pun hanya sebatas formalitas,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Ungkap warga, berdasarkan Informasi berkembang sementara ini, menyebutkan bahwa kuat dugaan dana desa itu digunakan untuk kepentingan pribadi, namun hingga kini masyarakat belum melihat adanya realisasi nyata dari hasil pengelolaan dana desa tersebut, terkesan lemah sahwat, hidup segan mati pun tak mau” tegasnya.

kami mendorong agar pihak desa benar-benar membuka secara transparan penggunaan dana BUMDes ini, jangan sampai anggaran dana desa hanya menjadi angka di atas kertas, tetapi tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, realisasi dan peruntukan dana harus jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan” imbuh warga penggiat penyelamat duit rakyat desa setempat panjang lebar menandakan

Warga mendesak pihak desa untuk transparan, meminta pihak kecamatan dan inspektorat daerah segera melakukan evaluasi dan audit, serta berharap agar penggunaan dana desa benar-benar memberikan manfaat nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.


Penulis:Ferimaulana 

Aktivis Karawang Angkat Bicara Terkait Oknum Rumah Sakit Islam Yang Menjadikan Ajang Bisnis.

Karawang | Versitnews.com Warga Karawang dihebohkan dengan kabar adanya dugaan penolakan pasien oleh Rumah Sakit Islam Karawang. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sejumlah pasien yang hendak menjalani rawat jalan maupun berobat tidak dilayani sebagaimana mestinya.

Penolakan pasien di fasilitas kesehatan menimbulkan keresahan publik, mengingat rumah sakit memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan medis kepada masyarakat. Masyarakat mempertanyakan alasan di balik kebijakan tersebut.

"Aktivis Karawang angkat bicara terkait penolakan pasien yang di lakukan oleh oknum Rumah Sakit Islam harus di tindak tegas.

Kepada masyarakat Karawang jika terjadi kembali penolakan dengan alasan ruang penuh oleh rumah sakit Islam,jangan sungkan untuk melaporkan ke pihak terkait agar Oknum-oknum yang ada di RSI harus di tindak untuk di proses secara undang-undang yang berlaku.

"Pesan untuk semua masyarakat Karawang jangan pernah takut untuk melaporkan jika pihak rumah sakit Islam menolak.

Banyak nya oknum di RSI yang menjadi kan ajang bisnis yang mengutamakan mencari bisnis dari pada administrasi..kami meminta Pemkab Karawang harus tegas untuk menindak tegas.

Sampai berita ini diturunkan, pihak manajemen Rumah Sakit Islam Karawang belum memberikan keterangan resmi. Namun, masyarakat berharap agar pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, maupun instansi terkait segera turun tangan melakukan investigasi dan memberikan penjelasan terbuka.

Penolakan pasien bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, yang menegaskan bahwa fasilitas kesehatan tidak boleh menolak pasien yang membutuhkan pelayanan medis dalam kondisi apapun.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama di tengah tingginya kebutuhan masyarakat Karawang terhadap pelayanan kesehatan yang cepat, aman, dan merata.

Kesimpulan awak media meminta kepada pemerintah daerah maupun dinas kesehatan bertindak atas prilaku RS Islam yang jelas jelas menolak pasien
Karawang | Versitnews.com Warga Karawang dihebohkan dengan kabar adanya dugaan penolakan pasien oleh Rumah Sakit Islam Karawang. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sejumlah pasien yang hendak menjalani rawat jalan maupun berobat tidak dilayani sebagaimana mestinya.

Penolakan pasien di fasilitas kesehatan menimbulkan keresahan publik, mengingat rumah sakit memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan medis kepada masyarakat. Masyarakat mempertanyakan alasan di balik kebijakan tersebut.

"Aktivis Karawang angkat bicara terkait penolakan pasien yang di lakukan oleh oknum Rumah Sakit Islam harus di tindak tegas.

Kepada masyarakat Karawang jika terjadi kembali penolakan dengan alasan ruang penuh oleh rumah sakit Islam,jangan sungkan untuk melaporkan ke pihak terkait agar Oknum-oknum yang ada di RSI harus di tindak untuk di proses secara undang-undang yang berlaku.

"Pesan untuk semua masyarakat Karawang jangan pernah takut untuk melaporkan jika pihak rumah sakit Islam menolak.

Banyak nya oknum di RSI yang menjadi kan ajang bisnis yang mengutamakan mencari bisnis dari pada administrasi..kami meminta Pemkab Karawang harus tegas untuk menindak tegas.

Sampai berita ini diturunkan, pihak manajemen Rumah Sakit Islam Karawang belum memberikan keterangan resmi. Namun, masyarakat berharap agar pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, maupun instansi terkait segera turun tangan melakukan investigasi dan memberikan penjelasan terbuka.

Penolakan pasien bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, yang menegaskan bahwa fasilitas kesehatan tidak boleh menolak pasien yang membutuhkan pelayanan medis dalam kondisi apapun.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama di tengah tingginya kebutuhan masyarakat Karawang terhadap pelayanan kesehatan yang cepat, aman, dan merata.

Kesimpulan awak media meminta kepada pemerintah daerah maupun dinas kesehatan bertindak atas prilaku RS Islam yang jelas jelas menolak pasien

Selasa, 09 September 2025

Pemkab Kabupaten Karawang Tegaskan Rekrutmen RSUD Rengasdengklok Fair! Bebas KKN, 90 Persen Warga Lokal

KARAWANG, - Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan proses rekrutmen pegawai di RSUD Rengasdengklok dilakukan secara kompetitif dan transparan serta bebas KKN , seleksi dilakukan melalui sistem online.”
‎Dalam Jumpa Pers yang dipimpin Sekda Karawang Aang Rahmatullah,Kadis Kesehatan Dr Endang Suryadi, Direktur RSUD Rengasdengklok, Dr Irwan Hermawan dan Fakultas Keperawatan Kusman Ibrahim Bertempat di Aula Kantor Dinas Kesehatan Selasa (9/9/25)
‎Menurut Sekda Proses Rekrutmen dilalukan secara transparan dan ketat melalui sistem online Tidak ada praktik titipan maupun intervensi dari pihak manapun, namun apabila ditemukan ada ASN terbukti bermain dalam rekrutmen akan diberikan sangsi tegas ” Ungkap Aang
‎Formasi yang Dibutuhkan di RSUD Rengasdengklok antara lain Tenaga Kesehatan: Dokter Spesialis Paru, Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik, Apoteker, Asisten Apoteker, Bidan, Perawat, Tenaga Teknis/Administrasi: Pranata Komputer,administrasi Umum & Keuangan, Pengelola Gaji & SIMRS, dan lain-lain ” Paparnya
‎Adapun Kualifikasi Pelamar yakni Warga Negara Indonesia Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba
‎Tidak berstatus sebagai ASN/TNI/POLRI mereka Wajib memiliki STR aktif bagi formasi Tenaga Kesehatan ,
‎Sedangkan Jadwal Seleksi: Pendaftaran: tanggal 1-4 September 2025 Seleksi Administrasi: tanggal 5-6 September 2025- Pengumuman Lulus Administrasi: 
‎7 September 2025 dan – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan CAT: 9-10 September 2025
‎Ia juga Menambahkan bahwa RSUD Rengasdengklok membuka lowongan kerja untuk 170 pegawai baru dengan tujuan meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Karawang. Pembangunan RSUD Rengasdengklok sendiri diharapkan dapat memperluas akses layanan kesehatan dan Kebutuhan Sumber Daya Manusia di rumah sakit tersebut ” pungkas Sekda

Penulis:Ferimaulana 
KARAWANG, - Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan proses rekrutmen pegawai di RSUD Rengasdengklok dilakukan secara kompetitif dan transparan serta bebas KKN , seleksi dilakukan melalui sistem online.”
‎Dalam Jumpa Pers yang dipimpin Sekda Karawang Aang Rahmatullah,Kadis Kesehatan Dr Endang Suryadi, Direktur RSUD Rengasdengklok, Dr Irwan Hermawan dan Fakultas Keperawatan Kusman Ibrahim Bertempat di Aula Kantor Dinas Kesehatan Selasa (9/9/25)
‎Menurut Sekda Proses Rekrutmen dilalukan secara transparan dan ketat melalui sistem online Tidak ada praktik titipan maupun intervensi dari pihak manapun, namun apabila ditemukan ada ASN terbukti bermain dalam rekrutmen akan diberikan sangsi tegas ” Ungkap Aang
‎Formasi yang Dibutuhkan di RSUD Rengasdengklok antara lain Tenaga Kesehatan: Dokter Spesialis Paru, Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik, Apoteker, Asisten Apoteker, Bidan, Perawat, Tenaga Teknis/Administrasi: Pranata Komputer,administrasi Umum & Keuangan, Pengelola Gaji & SIMRS, dan lain-lain ” Paparnya
‎Adapun Kualifikasi Pelamar yakni Warga Negara Indonesia Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba
‎Tidak berstatus sebagai ASN/TNI/POLRI mereka Wajib memiliki STR aktif bagi formasi Tenaga Kesehatan ,
‎Sedangkan Jadwal Seleksi: Pendaftaran: tanggal 1-4 September 2025 Seleksi Administrasi: tanggal 5-6 September 2025- Pengumuman Lulus Administrasi: 
‎7 September 2025 dan – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan CAT: 9-10 September 2025
‎Ia juga Menambahkan bahwa RSUD Rengasdengklok membuka lowongan kerja untuk 170 pegawai baru dengan tujuan meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Karawang. Pembangunan RSUD Rengasdengklok sendiri diharapkan dapat memperluas akses layanan kesehatan dan Kebutuhan Sumber Daya Manusia di rumah sakit tersebut ” pungkas Sekda

Penulis:Ferimaulana 

Heboh, Rumah Sakit Islam Karawang Menjadi Ajang Bisnis..Pasien Datang Menggunakan BPJS Kelas 3 Ditolak

Karawang– Warga Karawang dihebohkan dengan kabar adanya dugaan penolakan pasien oleh Rumah Sakit Islam Karawang. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sejumlah pasien yang hendak menjalani rawat jalan maupun berobat tidak dilayani sebagaimana mestinya.

Penolakan pasien di fasilitas kesehatan menimbulkan keresahan publik, mengingat rumah sakit memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan medis kepada masyarakat. Masyarakat mempertanyakan alasan di balik kebijakan tersebut.

Disaat awak media meminta klarifikasi tetapi di tolak dengan alasan tidak jelas,mungkin dengan takut hilang nya ajang bisnis bagi semua pihak Rumah sakit Islam..

Kami sebagai warga Karawang meminta dari bupati, gubernur,komisi IX untuk menindak lanjut terkait ajang bisnis yang ada di rumah sakit islam.

Sampai berita ini diturunkan, pihak manajemen Rumah Sakit Islam Karawang belum memberikan keterangan resmi. Namun, masyarakat berharap agar pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, maupun instansi terkait segera turun tangan melakukan investigasi dan memberikan penjelasan terbuka.

Penolakan pasien bertentangan dengan "Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan" serta "UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit", yang menegaskan bahwa fasilitas kesehatan tidak boleh menolak pasien yang membutuhkan pelayanan medis dalam kondisi apapun.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama di tengah tingginya kebutuhan masyarakat Karawang terhadap pelayanan kesehatan yang cepat, aman, dan merata.
Karawang– Warga Karawang dihebohkan dengan kabar adanya dugaan penolakan pasien oleh Rumah Sakit Islam Karawang. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sejumlah pasien yang hendak menjalani rawat jalan maupun berobat tidak dilayani sebagaimana mestinya.

Penolakan pasien di fasilitas kesehatan menimbulkan keresahan publik, mengingat rumah sakit memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan medis kepada masyarakat. Masyarakat mempertanyakan alasan di balik kebijakan tersebut.

Disaat awak media meminta klarifikasi tetapi di tolak dengan alasan tidak jelas,mungkin dengan takut hilang nya ajang bisnis bagi semua pihak Rumah sakit Islam..

Kami sebagai warga Karawang meminta dari bupati, gubernur,komisi IX untuk menindak lanjut terkait ajang bisnis yang ada di rumah sakit islam.

Sampai berita ini diturunkan, pihak manajemen Rumah Sakit Islam Karawang belum memberikan keterangan resmi. Namun, masyarakat berharap agar pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, maupun instansi terkait segera turun tangan melakukan investigasi dan memberikan penjelasan terbuka.

Penolakan pasien bertentangan dengan "Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan" serta "UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit", yang menegaskan bahwa fasilitas kesehatan tidak boleh menolak pasien yang membutuhkan pelayanan medis dalam kondisi apapun.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama di tengah tingginya kebutuhan masyarakat Karawang terhadap pelayanan kesehatan yang cepat, aman, dan merata.

Senin, 08 September 2025

Upacara Kenaikan Pangkat Luar Biasa di Mapolda Jabar, Senin (8/9/2025), Sandy Naik Pangkat Dari Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Menjadi Inspektur Polisi Dua Atau Ipda.

Karawang | Versitnews.-comSandy Tatiady Koswara mengalami pecah tempurung kepala dalam aksi demonstrasi yang berakhir rusuh di Kabupaten Kabupaten Karawang, 29 Agustus 2025 lalu.

Tempurung kepala anggota Polres Karawang itu, harus diganti titanium akibat tempurungnya retak setelah terkena lemparan batu pendemo, saat mengawal massa aksi di Mapolres Karawang.

Beberapa hari setelah demonstrasi ricuh berakhir, dengan kondisi kepala masih diperban dan belum dapat berjalan dengan lancar, Sandy yang duduk di atas kursi roda mendapatkan penghargaan dari Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Setiawan.

Dalam upacara Kenaikan Pangkat Luar Biasa di Mapolda Jabar, Senin (8/9/2025), Sandy naik pangkat dari ajun inspektur polisi satu (Aiptu) menjadi inspektur polisi dua atau Ipda.

Seusai penganugerahan Sandy mengisahkan, dalam aksi demo yang berakhir rusuh itu, kepala Sandy terkena lemparan batu.

"Kepala terkena lemparan batu atau benda keras pas pengamanan unjuk rasa, itu kejadian Hari Jumat," kata Sandy.

Pada saat itu, Sandy bersama anggota polisi lainnya berjaga di Gerbang Mapolres Larawang, sebelum terkena lemparan batu, ia mendengar suara ledakan dari gerbang yang ia jaga.

"Pada saat itu saya ada di gerbang pengamanan, kemudian tiba-tiba ada bunyi petasan dan lemparan batu, saya terkena," tambahnya.

Saat batu mengenai kepalanya, darah segar keluar dari kepalanya dan Sandy pun diamankan anggota lainnya ke masjid untuk mendapatkan penanganan pertama. Karena luka yang dialami begitu parah, Sandy dilarikan ke rumah sakit, hingga diapun harus dioperasi karena tempurung kepalanya retak.

"Setelah diperiksa, tempurung tengkorak retak dan hancur. Dioperasi di Rumah Sakit Keramat Jati, jadi si tempurung diganti tintanium," jelas Sandy.

Disinggung saat dirinya mendapatkan kenaikan pangkat, Sandy sebut jika dia tetap bersyukur. "Alhamdulillah ada hikmah di balik kejadian ini, bersyukur kepada Allah SWT," ujarnya.

Selain Sandy, ada tiga polisi lain yang juga diganjar kenaikan pangkat oleh Kapolda Kabar di antaranya Nova Bhayangkara anggota Polres Cianjur dari AKP menjadi Kompol, Sherlyta anggota Polda Jabar Putri dari Bripda ke Briptu dan Adzulfaqqor anggota Polres Indramayu dari Bripda ke Briptu.


Karawang | Versitnews.-comSandy Tatiady Koswara mengalami pecah tempurung kepala dalam aksi demonstrasi yang berakhir rusuh di Kabupaten Kabupaten Karawang, 29 Agustus 2025 lalu.

Tempurung kepala anggota Polres Karawang itu, harus diganti titanium akibat tempurungnya retak setelah terkena lemparan batu pendemo, saat mengawal massa aksi di Mapolres Karawang.

Beberapa hari setelah demonstrasi ricuh berakhir, dengan kondisi kepala masih diperban dan belum dapat berjalan dengan lancar, Sandy yang duduk di atas kursi roda mendapatkan penghargaan dari Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Setiawan.

Dalam upacara Kenaikan Pangkat Luar Biasa di Mapolda Jabar, Senin (8/9/2025), Sandy naik pangkat dari ajun inspektur polisi satu (Aiptu) menjadi inspektur polisi dua atau Ipda.

Seusai penganugerahan Sandy mengisahkan, dalam aksi demo yang berakhir rusuh itu, kepala Sandy terkena lemparan batu.

"Kepala terkena lemparan batu atau benda keras pas pengamanan unjuk rasa, itu kejadian Hari Jumat," kata Sandy.

Pada saat itu, Sandy bersama anggota polisi lainnya berjaga di Gerbang Mapolres Larawang, sebelum terkena lemparan batu, ia mendengar suara ledakan dari gerbang yang ia jaga.

"Pada saat itu saya ada di gerbang pengamanan, kemudian tiba-tiba ada bunyi petasan dan lemparan batu, saya terkena," tambahnya.

Saat batu mengenai kepalanya, darah segar keluar dari kepalanya dan Sandy pun diamankan anggota lainnya ke masjid untuk mendapatkan penanganan pertama. Karena luka yang dialami begitu parah, Sandy dilarikan ke rumah sakit, hingga diapun harus dioperasi karena tempurung kepalanya retak.

"Setelah diperiksa, tempurung tengkorak retak dan hancur. Dioperasi di Rumah Sakit Keramat Jati, jadi si tempurung diganti tintanium," jelas Sandy.

Disinggung saat dirinya mendapatkan kenaikan pangkat, Sandy sebut jika dia tetap bersyukur. "Alhamdulillah ada hikmah di balik kejadian ini, bersyukur kepada Allah SWT," ujarnya.

Selain Sandy, ada tiga polisi lain yang juga diganjar kenaikan pangkat oleh Kapolda Kabar di antaranya Nova Bhayangkara anggota Polres Cianjur dari AKP menjadi Kompol, Sherlyta anggota Polda Jabar Putri dari Bripda ke Briptu dan Adzulfaqqor anggota Polres Indramayu dari Bripda ke Briptu.


Dinding Hebel Tanpa Plester, Tiang Baja Dipertanyakan Pembangunan Gedung Serbaguna di Desa Warungbambu Tuai Kritik‎

‎Karawang Timur — Pembangunan gedung serbaguna sekaligus rehabilitasi/peningkatan Balai Pemasyarakatan di Desa Warungbambu, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, menuai sorotan dari aktivis setempat. Proyek yang dibiayai dari Dana Desa (DD) Tahap 1 tahun anggaran 2025 senilai Rp423.040.164 itu dinilai memiliki sejumlah kejanggalan teknis.
‎Aktivis Ahmad Muslim mengungkapkan keprihatinannya terkait kualitas pekerjaan, khususnya pada dinding hebel yang hanya diaci semen tanpa plester sebelumnya.
‎Seharusnya, dinding hebel itu diplester terlebih dahulu sebelum diaci. Ini penting untuk menambah kekuatan dan ketahanan bangunan,” ujar Muslim, Senin (8/9/25).
‎Selain itu, ia juga mempertanyakan pemilihan bahan konstruksi pada struktur utama bangunan.
‎Untuk pemasangan tiang baja berukuran INF 15 cm, yang seharusnya idealnya  pakai besi WF atau H- ukuran 25 cm yang jelas-jelas lebih kokoh dan terjamin kuat, sementara perkiraan anggaran 423 juta, tetapi RAB,sementara baru menghasilkan  biaya sebesar, 296 juta, tambahnya.
‎Senada, aktivis lain, Ade Balok, turut mengkritisi tingginya dinding hebel yang mencapai 7 hingga 8 meter. Menurutnya, tanpa konstruksi pendukung yang memadai, kondisi ini bisa membahayakan.
‎Kami khawatir kalau tidak diperkuat dengan benar, bisa saja ambruk. Ini bukan soal estetika, tapi keselamatan,” tegas Ade.
‎Ia juga menyoroti pekerjaan pada kolom utama bangunan yang menurutnya tidak sesuai standar.
‎Di tiap kolom utama itu harusnya dicor. Jangan cuma pakai besi telanjang. Harusnya dibungkus cor agar terlihat rapi dan tentunya lebih kuat,” lanjutnya.
‎Pembangunan gedung ini direncanakan rampung dalam waktu 90 hari. Meski begitu, dengan adanya berbagai temuan dan kritik dari warga dan aktivis, diharapkan ada evaluasi dari pihak pelaksana maupun pengawas proyek demi menjamin mutu serta keselamatan bangunan ke depan.

Penulis: Ferimaulana 
‎Karawang Timur — Pembangunan gedung serbaguna sekaligus rehabilitasi/peningkatan Balai Pemasyarakatan di Desa Warungbambu, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, menuai sorotan dari aktivis setempat. Proyek yang dibiayai dari Dana Desa (DD) Tahap 1 tahun anggaran 2025 senilai Rp423.040.164 itu dinilai memiliki sejumlah kejanggalan teknis.
‎Aktivis Ahmad Muslim mengungkapkan keprihatinannya terkait kualitas pekerjaan, khususnya pada dinding hebel yang hanya diaci semen tanpa plester sebelumnya.
‎Seharusnya, dinding hebel itu diplester terlebih dahulu sebelum diaci. Ini penting untuk menambah kekuatan dan ketahanan bangunan,” ujar Muslim, Senin (8/9/25).
‎Selain itu, ia juga mempertanyakan pemilihan bahan konstruksi pada struktur utama bangunan.
‎Untuk pemasangan tiang baja berukuran INF 15 cm, yang seharusnya idealnya  pakai besi WF atau H- ukuran 25 cm yang jelas-jelas lebih kokoh dan terjamin kuat, sementara perkiraan anggaran 423 juta, tetapi RAB,sementara baru menghasilkan  biaya sebesar, 296 juta, tambahnya.
‎Senada, aktivis lain, Ade Balok, turut mengkritisi tingginya dinding hebel yang mencapai 7 hingga 8 meter. Menurutnya, tanpa konstruksi pendukung yang memadai, kondisi ini bisa membahayakan.
‎Kami khawatir kalau tidak diperkuat dengan benar, bisa saja ambruk. Ini bukan soal estetika, tapi keselamatan,” tegas Ade.
‎Ia juga menyoroti pekerjaan pada kolom utama bangunan yang menurutnya tidak sesuai standar.
‎Di tiap kolom utama itu harusnya dicor. Jangan cuma pakai besi telanjang. Harusnya dibungkus cor agar terlihat rapi dan tentunya lebih kuat,” lanjutnya.
‎Pembangunan gedung ini direncanakan rampung dalam waktu 90 hari. Meski begitu, dengan adanya berbagai temuan dan kritik dari warga dan aktivis, diharapkan ada evaluasi dari pihak pelaksana maupun pengawas proyek demi menjamin mutu serta keselamatan bangunan ke depan.

Penulis: Ferimaulana 

Sambut Gebyar HUT Ke-24 Partai Demokrat, DPC Karawang Gelar Ragam Bakti Sosial Peringatan HUT ke-24 Partai Demokrat, Dimeriahkan Dengan Bakti Sosial di Lapangan Sepak Bola Sukaluyu


‎karawang | Versitnews.com,Minggu 7 September 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Partai Demokrat, digelar kegiatan bakti sosial yang mencakup pelayanan cek kesehatan gratis untuk bayi dan balita, donor darah bekerja sama dengan PMI dan RS IZZA Cikampek. Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Bola Sukaluyu, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur,, Kabupaten Karawang.
‎‎Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Wakil Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Dr. Cellica Nurrachadiana, anggota DPRD Kabupaten Karawang, H. Oma Miharja, serta Kepala Desa Sukaluyu selaku tuan rumah, Hj. Lina Herlina.
‎Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar dan menjadi bentuk nyata kepedulian Partai Demokrat terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
‎Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Dapil 6, Suci Nurwinda, S.Pd., M.AP., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia juga mengucapkan selamat atas perayaan HUT ke-46 Desa Sukaluyu dan HUT ke-24 Partai Demokrat.
‎Semoga ke depan, Partai Demokrat semakin kuat dan solid bersama seluruh kader di berbagai tingkatan. Kegiatan ini membuktikan bahwa Demokrat hadir dan bekerja untuk rakyat," ujar Suci.
"InsyaAllah, kegiatan yang digelar di Bulan September Minggu Pertama. Ini juga selaras dengan arahan dan petunjuk dari Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Daerah Jawa Barat. Mudah-mudahan, semua rangkaian kegiatan berjalan lancar dan sukses,” pungkas Suci. 

‎Hal senada disampaikan oleh anggota DPRD Dapil 6 lainnya, Dedi indrasetiwan ,SE, yang turut mengapresiasi inisiatif kegiatan sosial ini sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat.
‎Perayaan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antara kader dan masyarakat, tetapi juga menegaskan komitmen Partai Demokrat dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Bakti sosial ini tidak hanya memberikan layanan kesehatan gratis dan donor darah, tapi juga menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara Partai Demokrat dan masyarakat Karawang.

Banyak warga merasa sangat terbantu, terutama mengingat terbatasnya akses layanan kesehatan bagi sebagian orang.
Melalui perayaan HUT ke-24 ini, Partai Demokrat ingin menekankan kembali
perannya sebagai wadah perjuangan rakyat.

Mereka berharap peringatan ulang tahun ini dapat menjadi pengingat akan pentingnya gotong-royong dalam menghadapi tantangan sosial, serta memperkuat keyakinan bahwa politik dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat

Penulis:Ferimaulana 

‎karawang | Versitnews.com,Minggu 7 September 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Partai Demokrat, digelar kegiatan bakti sosial yang mencakup pelayanan cek kesehatan gratis untuk bayi dan balita, donor darah bekerja sama dengan PMI dan RS IZZA Cikampek. Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Bola Sukaluyu, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur,, Kabupaten Karawang.
‎‎Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Wakil Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Dr. Cellica Nurrachadiana, anggota DPRD Kabupaten Karawang, H. Oma Miharja, serta Kepala Desa Sukaluyu selaku tuan rumah, Hj. Lina Herlina.
‎Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar dan menjadi bentuk nyata kepedulian Partai Demokrat terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
‎Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Dapil 6, Suci Nurwinda, S.Pd., M.AP., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia juga mengucapkan selamat atas perayaan HUT ke-46 Desa Sukaluyu dan HUT ke-24 Partai Demokrat.
‎Semoga ke depan, Partai Demokrat semakin kuat dan solid bersama seluruh kader di berbagai tingkatan. Kegiatan ini membuktikan bahwa Demokrat hadir dan bekerja untuk rakyat," ujar Suci.
"InsyaAllah, kegiatan yang digelar di Bulan September Minggu Pertama. Ini juga selaras dengan arahan dan petunjuk dari Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Daerah Jawa Barat. Mudah-mudahan, semua rangkaian kegiatan berjalan lancar dan sukses,” pungkas Suci. 

‎Hal senada disampaikan oleh anggota DPRD Dapil 6 lainnya, Dedi indrasetiwan ,SE, yang turut mengapresiasi inisiatif kegiatan sosial ini sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat.
‎Perayaan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antara kader dan masyarakat, tetapi juga menegaskan komitmen Partai Demokrat dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Bakti sosial ini tidak hanya memberikan layanan kesehatan gratis dan donor darah, tapi juga menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara Partai Demokrat dan masyarakat Karawang.

Banyak warga merasa sangat terbantu, terutama mengingat terbatasnya akses layanan kesehatan bagi sebagian orang.
Melalui perayaan HUT ke-24 ini, Partai Demokrat ingin menekankan kembali
perannya sebagai wadah perjuangan rakyat.

Mereka berharap peringatan ulang tahun ini dapat menjadi pengingat akan pentingnya gotong-royong dalam menghadapi tantangan sosial, serta memperkuat keyakinan bahwa politik dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat

Penulis:Ferimaulana 
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done