VERSITNEWS

Senin, 15 September 2025

Diduga Abaikan Standar Teknis, Proyek Renovasi Ruang Pelayanan Umum Jadi Sorotan Aktivis ‎‎

‎Karawang, Minggu 14 September 2025 – Proyek renovasi ruang pelayanan umum yang dikerjakan oleh CV Cipta Alam Padjajaran menjadi sorotan tajam dari aktivis masyarakat Karawang. Dugaan pelanggaran teknis dalam pelaksanaan proyek tersebut dinilai berpotensi membahayakan struktur bangunan di kemudian hari.
‎Akhmad, salah satu aktivis Karawang, mengungkapkan bahwa proses pengecoran pondasi diduga dilakukan secara asal-asalan tanpa mengacu pada standar teknis yang semestinya.
‎Cor selup pondasi tidak memakai dolak, tidak ada ukuran pasti, hanya kira-kira. Harusnya pengecoran itu pakai molen agar campurannya sesuai dan kekuatannya bisa diukur, menentukan kualitas K-nya. Tapi ini tidak dilakukan,” ungkap Akhmad.
‎Hal senada juga disampaikan oleh aktivis lainnya, Ade. Ia menyoroti penggunaan material besi yang diduga tidak sesuai spesifikasi dalam pembangunan tiang kolom.
‎Diduga besi yang dipakai adalah besi banci hasil sigmat, bukan besi 12 mili yang standar. Panjang dan diameternya kurang dari yang seharusnya. Kenapa bisa dipakai? Pengawas proyek harus ambil sikap tegas,” tegas Ade.
‎Ade juga mengkritik pemasangan sengkang (cincin pembesian) yang jaraknya tidak sesuai dengan gambar teknis.
‎Di gambar, jarak antar ring (sengkang) itu 15 cm, tapi di lapangan malah dipasang 20 sampai 35 cm. Ini jelas pelanggaran, terutama pada bagian selup yang vital untuk kekuatan struktur,” pungkas Ade.
‎Para aktivis mendesak pihak pengawas dan instansi terkait untuk turun langsung melakukan evaluasi dan audit teknis terhadap proyek tersebut. Mereka mengingatkan bahwa kelalaian dalam penerapan standar teknis bisa berakibat fatal bagi keselamatan publik.
‎Red
‎Karawang, Minggu 14 September 2025 – Proyek renovasi ruang pelayanan umum yang dikerjakan oleh CV Cipta Alam Padjajaran menjadi sorotan tajam dari aktivis masyarakat Karawang. Dugaan pelanggaran teknis dalam pelaksanaan proyek tersebut dinilai berpotensi membahayakan struktur bangunan di kemudian hari.
‎Akhmad, salah satu aktivis Karawang, mengungkapkan bahwa proses pengecoran pondasi diduga dilakukan secara asal-asalan tanpa mengacu pada standar teknis yang semestinya.
‎Cor selup pondasi tidak memakai dolak, tidak ada ukuran pasti, hanya kira-kira. Harusnya pengecoran itu pakai molen agar campurannya sesuai dan kekuatannya bisa diukur, menentukan kualitas K-nya. Tapi ini tidak dilakukan,” ungkap Akhmad.
‎Hal senada juga disampaikan oleh aktivis lainnya, Ade. Ia menyoroti penggunaan material besi yang diduga tidak sesuai spesifikasi dalam pembangunan tiang kolom.
‎Diduga besi yang dipakai adalah besi banci hasil sigmat, bukan besi 12 mili yang standar. Panjang dan diameternya kurang dari yang seharusnya. Kenapa bisa dipakai? Pengawas proyek harus ambil sikap tegas,” tegas Ade.
‎Ade juga mengkritik pemasangan sengkang (cincin pembesian) yang jaraknya tidak sesuai dengan gambar teknis.
‎Di gambar, jarak antar ring (sengkang) itu 15 cm, tapi di lapangan malah dipasang 20 sampai 35 cm. Ini jelas pelanggaran, terutama pada bagian selup yang vital untuk kekuatan struktur,” pungkas Ade.
‎Para aktivis mendesak pihak pengawas dan instansi terkait untuk turun langsung melakukan evaluasi dan audit teknis terhadap proyek tersebut. Mereka mengingatkan bahwa kelalaian dalam penerapan standar teknis bisa berakibat fatal bagi keselamatan publik.
‎Red

Minggu, 14 September 2025

Pekerjaan Renovasi Ruang Pelayanan Umum Menuai Sorotan Aktifis: Material Dan Teknis Dianggap Tidak Sesuai.

‎karawang, Minggu, 14 September 2025 — Proyek renovasi ruang pelayanan umum yang dikerjakan oleh CV Cipta Alam Padjajaran menuai sorotan tajam dari aktivis pemantau anggaran dan pembangunan daerah. Proyek yang menghabiskan anggaran sebesar Rp194.419.000,00 dan dijadwalkan selesai dalam waktu 90 hari kalender itu disebut bermasalah dalam hal kualitas material dan teknis pekerjaan.
‎Proyek ini dilaksanakan berdasarkan SPMK Nomor: 027.03.PPK/SPMK/DISDIK-0308591000/VIII/2025 Namun, belum mencapai separuh masa pengerjaan, sejumlah kejanggalan mulai terungkap ke publik.
‎Akhmad, seorang aktivis mengungkapkan kekhawatirannya atas kualitas pekerjaan yang dilakukan oleh pihak pelaksana. “Pasir yang digunakan terlihat tercampur lumpur, kualitasnya sangat buruk. Seharusnya pasir yang digunakan bersih dan sesuai standar. Ini jelas tidak layak,” ujar Akhmad saat meninjau langsung lokasi proyek.
‎Lebih lanjut, Akhmad juga menyoroti proses pencampuran material yang tidak menggunakan mesin molen, melainkan dilakukan secara manual. “Pengadukan semen dan pasir seharusnya menggunakan molen agar hasilnya kuat dan merata. Ini justru diaduk manual, sangat mengecewakan,” tambahnya.
‎Sorotan paling tajam diarahkan pada pemasangan besi struktur, yang menurut Akhmad tidak sesuai dengan ketentuan teknis bangunan. Ia menyebut bahwa metode dan jarak penempatan besi bertentangan dengan standar konstruksi yang berlaku.
‎Tak hanya itu, pengawasan terhadap proyek pun dianggap lemah. “Pengawas terlihat membiarkan saja pekerjaan yang jelas-jelas tidak sesuai spesifikasi. Ini bisa berdampak fatal bagi kualitas bangunan dan tentunya merugikan keuangan negara,” tutupnya.
‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun instansi terkait mengenai temuan dan kritik tersebut.
‎karawang, Minggu, 14 September 2025 — Proyek renovasi ruang pelayanan umum yang dikerjakan oleh CV Cipta Alam Padjajaran menuai sorotan tajam dari aktivis pemantau anggaran dan pembangunan daerah. Proyek yang menghabiskan anggaran sebesar Rp194.419.000,00 dan dijadwalkan selesai dalam waktu 90 hari kalender itu disebut bermasalah dalam hal kualitas material dan teknis pekerjaan.
‎Proyek ini dilaksanakan berdasarkan SPMK Nomor: 027.03.PPK/SPMK/DISDIK-0308591000/VIII/2025 Namun, belum mencapai separuh masa pengerjaan, sejumlah kejanggalan mulai terungkap ke publik.
‎Akhmad, seorang aktivis mengungkapkan kekhawatirannya atas kualitas pekerjaan yang dilakukan oleh pihak pelaksana. “Pasir yang digunakan terlihat tercampur lumpur, kualitasnya sangat buruk. Seharusnya pasir yang digunakan bersih dan sesuai standar. Ini jelas tidak layak,” ujar Akhmad saat meninjau langsung lokasi proyek.
‎Lebih lanjut, Akhmad juga menyoroti proses pencampuran material yang tidak menggunakan mesin molen, melainkan dilakukan secara manual. “Pengadukan semen dan pasir seharusnya menggunakan molen agar hasilnya kuat dan merata. Ini justru diaduk manual, sangat mengecewakan,” tambahnya.
‎Sorotan paling tajam diarahkan pada pemasangan besi struktur, yang menurut Akhmad tidak sesuai dengan ketentuan teknis bangunan. Ia menyebut bahwa metode dan jarak penempatan besi bertentangan dengan standar konstruksi yang berlaku.
‎Tak hanya itu, pengawasan terhadap proyek pun dianggap lemah. “Pengawas terlihat membiarkan saja pekerjaan yang jelas-jelas tidak sesuai spesifikasi. Ini bisa berdampak fatal bagi kualitas bangunan dan tentunya merugikan keuangan negara,” tutupnya.
‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun instansi terkait mengenai temuan dan kritik tersebut.

Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Purwamekar Diapresiasi Wali Murid dan Aktivis Setempat‎

‎karawang, 14 September 2025 — Proyek rehabilitasi ruang kelas di SDN Purwamekar, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, telah resmi rampung pada Minggu, 14 September 2025. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV Istiqomah dan mendapatkan apresiasi luas dari wali murid serta para aktivis setempat.
‎Wali murid, Bu Erni di temui di lokasi proyek, menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak pelaksana proyek atas terselesaikannya pembangunan ruang kelas yang kini tampak lebih layak, nyaman, dan mendukung proses belajar-mengajar.
‎Alhamdulillah, kini anak-anak kami bisa belajar dengan lebih nyaman. Terima kasih kepada CV Istiqomah dan semua pihak yang telah merealisasikan pembangunan ini," ungkap Emi, salah satu perwakilan wali murid.
‎Tak hanya dari wali murid, apresiasi juga datang dari para aktivis di wilayah Kecamatan Rawamerta. Mereka menilai proyek ini sebagai bentuk nyata komitmen terhadap peningkatan kualitas pendidikan di daerah.
‎CV Istiqomah selaku pelaksana proyek menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan pembangunan sesuai spesifikasi dan tenggat waktu yang telah ditentukan. Pekerjaan rehabilitasi ini meliputi perbaikan struktur atap, plafon, pengecatan dinding, serta penggantian lantai dan fasilitas pendukung lainnya.
‎Dengan selesainya proyek ini, diharapkan SDN Purwamekar dapat semakin meningkatkan mutu pendidikan dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi para siswa.
‎karawang, 14 September 2025 — Proyek rehabilitasi ruang kelas di SDN Purwamekar, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, telah resmi rampung pada Minggu, 14 September 2025. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV Istiqomah dan mendapatkan apresiasi luas dari wali murid serta para aktivis setempat.
‎Wali murid, Bu Erni di temui di lokasi proyek, menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak pelaksana proyek atas terselesaikannya pembangunan ruang kelas yang kini tampak lebih layak, nyaman, dan mendukung proses belajar-mengajar.
‎Alhamdulillah, kini anak-anak kami bisa belajar dengan lebih nyaman. Terima kasih kepada CV Istiqomah dan semua pihak yang telah merealisasikan pembangunan ini," ungkap Emi, salah satu perwakilan wali murid.
‎Tak hanya dari wali murid, apresiasi juga datang dari para aktivis di wilayah Kecamatan Rawamerta. Mereka menilai proyek ini sebagai bentuk nyata komitmen terhadap peningkatan kualitas pendidikan di daerah.
‎CV Istiqomah selaku pelaksana proyek menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan pembangunan sesuai spesifikasi dan tenggat waktu yang telah ditentukan. Pekerjaan rehabilitasi ini meliputi perbaikan struktur atap, plafon, pengecatan dinding, serta penggantian lantai dan fasilitas pendukung lainnya.
‎Dengan selesainya proyek ini, diharapkan SDN Purwamekar dapat semakin meningkatkan mutu pendidikan dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi para siswa.

Sabtu, 13 September 2025

Gubernur Jawa Barat Terbitkan Surat Edaran: RSUD Wajib Layani Pasien Tanpa Diskriminasi‎

‎Bandung, 12 September 2025 — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan Surat Edaran resmi pada Jumat (12/9/2025) yang menegaskan bahwa seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayah Jawa Barat tidak boleh menolak pasien dengan alasan apapun. Edaran ini juga menekankan bahwa pasien yang telah mendapatkan perawatan tidak boleh ditahan atau dicegah untuk pulang, terlepas dari status pembayaran.
‎Dalam surat edaran tersebut, Gubernur menegaskan bahwa biaya perawatan pasien non-BPJS akan menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dan RSUD diminta untuk segera mengoordinasikan tagihan melalui jalur resmi kepada instansi terkait.
‎Surat edaran ini diterbitkan bukan hanya berdasarkan kewenangan administratif, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab kemanusiaan pemerintah kepada masyarakat Jawa Barat,” tegas Gubernur Dedi Mulyadi dalam keterangannya.
‎Langkah ini diambil menyusul berbagai laporan masyarakat mengenai penolakan layanan kesehatan, khususnya bagi pasien darurat atau yang tidak memiliki jaminan kesehatan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menjamin akses layanan kesehatan yang adil dan manusiawi bagi seluruh warga.
‎Surat edaran ini berlaku segera dan bersifat mengikat bagi seluruh RSUD yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
‎Pemerintah mengimbau kepada seluruh direktur rumah sakit untuk mematuhi instruksi tersebut dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap pelayanan kesehatan yang diberikan.
‎Bandung, 12 September 2025 — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan Surat Edaran resmi pada Jumat (12/9/2025) yang menegaskan bahwa seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayah Jawa Barat tidak boleh menolak pasien dengan alasan apapun. Edaran ini juga menekankan bahwa pasien yang telah mendapatkan perawatan tidak boleh ditahan atau dicegah untuk pulang, terlepas dari status pembayaran.
‎Dalam surat edaran tersebut, Gubernur menegaskan bahwa biaya perawatan pasien non-BPJS akan menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dan RSUD diminta untuk segera mengoordinasikan tagihan melalui jalur resmi kepada instansi terkait.
‎Surat edaran ini diterbitkan bukan hanya berdasarkan kewenangan administratif, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab kemanusiaan pemerintah kepada masyarakat Jawa Barat,” tegas Gubernur Dedi Mulyadi dalam keterangannya.
‎Langkah ini diambil menyusul berbagai laporan masyarakat mengenai penolakan layanan kesehatan, khususnya bagi pasien darurat atau yang tidak memiliki jaminan kesehatan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menjamin akses layanan kesehatan yang adil dan manusiawi bagi seluruh warga.
‎Surat edaran ini berlaku segera dan bersifat mengikat bagi seluruh RSUD yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
‎Pemerintah mengimbau kepada seluruh direktur rumah sakit untuk mematuhi instruksi tersebut dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap pelayanan kesehatan yang diberikan.

Aksi Pencurian di Parkiran Hotel Gelatik Berakhir di Tangan Polisi, Polsek Telukjambe Timur Ringkus Pelaku

Karawang | Versitnews.com– Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menyampaikan bahwa penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Telukjambe, AKP Jaya Arianto, beserta anggotanya.

“Pelaku yang diamankan berinisial R (26) warga Kecamatan Pedes, Karawang. Ia diduga kuat melakukan aksi pencurian sepeda motor di area parkiran depan Hotel Gelatik, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 22.00 WIB,” jelas Kasi Humas Ipda Cep Wildan.

Kejadian bermula saat korban, Encim Wahyudin (36), melaporkan kehilangan sepeda motornya. Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku sempat diamankan warga di sekitar penitipan motor Jalan Raya Interchange Telukjambe Timur. Salah satu pelaku berhasil melarikan diri ke arah Apartemen Sentraland, namun akhirnya berhasil ditangkap berkat pengejaran petugas dibantu masyarakat.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua buah kunci kontak sepeda motor, satu lembar STNK asli, satu surat keterangan leasing, serta satu flashdisk berisi rekaman CCTV.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Telukjambe Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” ungkap Kasi Humas Ipda Cep Wildan.

Polres Karawang mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dalam memarkir kendaraan, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan.

“Kasus ini berhasil diungkap berkat peran serta masyarakat yang peduli dan sigap memberikan informasi. Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama warga dalam membantu tugas kepolisian,” pungkas Kasi Humas Ipda Cep Wildan.
Karawang | Versitnews.com– Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menyampaikan bahwa penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Telukjambe, AKP Jaya Arianto, beserta anggotanya.

“Pelaku yang diamankan berinisial R (26) warga Kecamatan Pedes, Karawang. Ia diduga kuat melakukan aksi pencurian sepeda motor di area parkiran depan Hotel Gelatik, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 22.00 WIB,” jelas Kasi Humas Ipda Cep Wildan.

Kejadian bermula saat korban, Encim Wahyudin (36), melaporkan kehilangan sepeda motornya. Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku sempat diamankan warga di sekitar penitipan motor Jalan Raya Interchange Telukjambe Timur. Salah satu pelaku berhasil melarikan diri ke arah Apartemen Sentraland, namun akhirnya berhasil ditangkap berkat pengejaran petugas dibantu masyarakat.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua buah kunci kontak sepeda motor, satu lembar STNK asli, satu surat keterangan leasing, serta satu flashdisk berisi rekaman CCTV.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Telukjambe Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” ungkap Kasi Humas Ipda Cep Wildan.

Polres Karawang mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dalam memarkir kendaraan, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan.

“Kasus ini berhasil diungkap berkat peran serta masyarakat yang peduli dan sigap memberikan informasi. Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama warga dalam membantu tugas kepolisian,” pungkas Kasi Humas Ipda Cep Wildan.

Jumat, 12 September 2025

AMKI Audensi ke Dewan Pers, Siap Jadi Motor Penggerak Media Konvergensi di Indonesia

Jakarta | Versitnews.com– Pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat melakukan kunjungan silaturahmi dan audiensi ke Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah penting bagi AMKI untuk memperkenalkan visi-misi sekaligus menunjukkan keseriusan membangun organisasi media lintas platform yang sah dan profesional.

Rombongan dipimpin langsung Ketua Umum AMKI Tundra Meliala, didampingi Sekjen Dadang Rachmat, Bendahara Umum Umi Sjarifah, Ketua Bidang Hubungan Internasional Budi Nugraha, Ketua Bidang Hukum Rukmana, serta dua pengurus humas, Simon Leo Siahaan dan Rendi Herdiana. Kehadiran mereka disambut hangat Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, bersama Tenaga Ahli Dewan Pers, Sudrajat.

Dalam pertemuan yang berlangsung akrab itu, Tundra Meliala menjelaskan latar belakang berdirinya AMKI sebagai wadah berhimpun perusahaan media di tengah tantangan konvergensi.

“Perubahan pola konsumsi informasi menuntut media beradaptasi agar tetap relevan, berkualitas, dan berdaya saing. AMKI hadir untuk memperkuat kolaborasi lintas platform sekaligus menjaga ekosistem pers yang sehat dan beretika,” ujarnya.

Tak hanya memperkenalkan visi-misi, Tundra juga menyerahkan dokumen legalitas AMKI kepada Dewan Pers. Penyerahan itu menjadi penegasan komitmen AMKI sebagai organisasi resmi yang siap berkontribusi bagi penguatan pers nasional.
Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto mengapresiasi langkah AMKI.
“Kehadiran AMKI memperkaya dinamika organisasi pers di Indonesia. Kami berharap AMKI bisa menjadi mitra strategis dalam menjaga independensi sekaligus mendorong peningkatan kualitas jurnalistik,” ucap Totok.

Sekjen AMKI Dadang Rachmat menambahkan, audiensi juga membuka ruang dialog terkait peluang kerja sama, mulai dari pelatihan dan riset media, advokasi hukum bagi jurnalis, hingga penguatan literasi digital.

“AMKI bukan sekadar wadah formal, tetapi pusat pertukaran gagasan dan inovasi,” katanya.

Sementara itu, Bendahara Umum AMKI Umi Sjarifah menyebut audiensi ini sebagai langkah awal menuju kemitraan berkelanjutan dengan Dewan Pers.

“AMKI bertekad menjadi motor penggerak media konvergensi di Indonesia dengan semangat kolaborasi dan profesionalisme,” tegasnya.

Dengan pertemuan ini, AMKI menandai babak baru perjalanan organisasi, optimistis memperkuat peran pers nasional sebagai pilar demokrasi sekaligus penyedia informasi kredibel bagi publik.
Jakarta | Versitnews.com– Pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat melakukan kunjungan silaturahmi dan audiensi ke Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah penting bagi AMKI untuk memperkenalkan visi-misi sekaligus menunjukkan keseriusan membangun organisasi media lintas platform yang sah dan profesional.

Rombongan dipimpin langsung Ketua Umum AMKI Tundra Meliala, didampingi Sekjen Dadang Rachmat, Bendahara Umum Umi Sjarifah, Ketua Bidang Hubungan Internasional Budi Nugraha, Ketua Bidang Hukum Rukmana, serta dua pengurus humas, Simon Leo Siahaan dan Rendi Herdiana. Kehadiran mereka disambut hangat Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, bersama Tenaga Ahli Dewan Pers, Sudrajat.

Dalam pertemuan yang berlangsung akrab itu, Tundra Meliala menjelaskan latar belakang berdirinya AMKI sebagai wadah berhimpun perusahaan media di tengah tantangan konvergensi.

“Perubahan pola konsumsi informasi menuntut media beradaptasi agar tetap relevan, berkualitas, dan berdaya saing. AMKI hadir untuk memperkuat kolaborasi lintas platform sekaligus menjaga ekosistem pers yang sehat dan beretika,” ujarnya.

Tak hanya memperkenalkan visi-misi, Tundra juga menyerahkan dokumen legalitas AMKI kepada Dewan Pers. Penyerahan itu menjadi penegasan komitmen AMKI sebagai organisasi resmi yang siap berkontribusi bagi penguatan pers nasional.
Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto mengapresiasi langkah AMKI.
“Kehadiran AMKI memperkaya dinamika organisasi pers di Indonesia. Kami berharap AMKI bisa menjadi mitra strategis dalam menjaga independensi sekaligus mendorong peningkatan kualitas jurnalistik,” ucap Totok.

Sekjen AMKI Dadang Rachmat menambahkan, audiensi juga membuka ruang dialog terkait peluang kerja sama, mulai dari pelatihan dan riset media, advokasi hukum bagi jurnalis, hingga penguatan literasi digital.

“AMKI bukan sekadar wadah formal, tetapi pusat pertukaran gagasan dan inovasi,” katanya.

Sementara itu, Bendahara Umum AMKI Umi Sjarifah menyebut audiensi ini sebagai langkah awal menuju kemitraan berkelanjutan dengan Dewan Pers.

“AMKI bertekad menjadi motor penggerak media konvergensi di Indonesia dengan semangat kolaborasi dan profesionalisme,” tegasnya.

Dengan pertemuan ini, AMKI menandai babak baru perjalanan organisasi, optimistis memperkuat peran pers nasional sebagai pilar demokrasi sekaligus penyedia informasi kredibel bagi publik.

Rumah Mewah Milik Kadinkes Kota Bengkulu Digeledah Penyidik Kejari Atas Dugaan Korupsi Labkesda.

Bengkulu | Versitnews.com-Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, menggeledah rumah mewah milik Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, dalam dugaan perkara korupsi pembangunan gedung Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), Jumat (12/9/2025).

Penggeledahan yang digelar pukul 09.30 WIB itu didasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu 2845/L.7.10/Fd.2/08/2025 tertanggal 11 Agustus 2025, dan Surat Penetapan Izin Penggeledahan dari Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Kelas IA Bengkulu Nomor: 15/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Bgl tanggal 9 September 2025.

Kepala Seksi Intel Kejari Bengkulu, Fri Wisdom S Sumbayak mengatakan, penggeledahan dilakukan di rumah Kepala Dinas Kesehatan, Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani, di Jalan Barito.

“Penyidikan ini merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu Tahun 2024,” ujar Kepala Seksi Intel Kejari Bengkulu, Fri Wisdom S Sumbayak dalam rilisnya, Jumat (12/9/2025).

Bengkulu | Versitnews.com-Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, menggeledah rumah mewah milik Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, dalam dugaan perkara korupsi pembangunan gedung Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), Jumat (12/9/2025).

Penggeledahan yang digelar pukul 09.30 WIB itu didasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu 2845/L.7.10/Fd.2/08/2025 tertanggal 11 Agustus 2025, dan Surat Penetapan Izin Penggeledahan dari Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Kelas IA Bengkulu Nomor: 15/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Bgl tanggal 9 September 2025.

Kepala Seksi Intel Kejari Bengkulu, Fri Wisdom S Sumbayak mengatakan, penggeledahan dilakukan di rumah Kepala Dinas Kesehatan, Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani, di Jalan Barito.

“Penyidikan ini merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu Tahun 2024,” ujar Kepala Seksi Intel Kejari Bengkulu, Fri Wisdom S Sumbayak dalam rilisnya, Jumat (12/9/2025).

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done