masukkan script iklan disini
Bengkulu | Versitnews.com-Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, menggeledah rumah mewah milik Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, dalam dugaan perkara korupsi pembangunan gedung Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), Jumat (12/9/2025).
Penggeledahan yang digelar pukul 09.30 WIB itu didasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu 2845/L.7.10/Fd.2/08/2025 tertanggal 11 Agustus 2025, dan Surat Penetapan Izin Penggeledahan dari Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Kelas IA Bengkulu Nomor: 15/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Bgl tanggal 9 September 2025.
Kepala Seksi Intel Kejari Bengkulu, Fri Wisdom S Sumbayak mengatakan, penggeledahan dilakukan di rumah Kepala Dinas Kesehatan, Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani, di Jalan Barito.
“Penyidikan ini merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu Tahun 2024,” ujar Kepala Seksi Intel Kejari Bengkulu, Fri Wisdom S Sumbayak dalam rilisnya, Jumat (12/9/2025).