VERSITNEWS

Senin, 15 September 2025

Peringatan Hari Jadi ke-392 Pemkab Karawang, Cetak Rekor MURI UMKM Indonesia Tampil Hebat

Karawangbicara.com - Pemkab Karawang merayakan hari jadi yang ke-392 dengan menggelar upacara adat yang bertema "MASAGI". Tema ini menekankan pentingnya dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang menggelar upacara peringatan Hari Jadi ke-392 Karawang dengan khidmat di Lapang Karangpawitan, Minggu (14/9/2025) pagi.

Upacara yang berlangsung meriah dan sarat makna ini diikuti oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan dari TNI dan Polri.

Menariknya, seluruh peserta upacara mengenakan pakaian adat daerah, sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya serta kearifan lokal Karawang yang kaya dan memiliki sejarah panjang. 

Tahun ini, peringatan Hari Jadi Karawang mengusung tema MASAGI, sebuah konsep filosofis Sunda yang bermakna utuh, tangguh, dan bijak-merefleksikan harapan agar masyarakat Karawang terus berkembang dengan karakter yang kuat namun tetap menjunjung nilai-nilai budaya leluhur.

Dalam sambutannya, Bupati Karawang menyampaikan bahwa peringatan Hari Jadi ke-392 ini bukan sekadar mengenang sejarah masa lalu, tetapi juga menjadi momen reflektif untuk menatap masa depan Karawang yang lebih maju dan sejahtera.

Peringatan Hari Jadi Karawang bukan hanya mengenang sejarah, tetapi juga menjadi pengingat agar kita terus melangkah maju, menjaga amanah, serta menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang selama ini terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung setiap kebijakan dan pembangunan di Kabupaten Karawang.

Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Karawang, yang terus memberikan kepercayaan dan terus bersinergi bersama kami pemerintah daerah dalam setiap kebijakan dan peraturan yang kami ambil untuk masyarakat,” tambahnya

Peringatan Hari Jadi Karawang tahun ini juga diwarnai dengan pencapaian membanggakan. 

Pemkab Karawang berhasil mencetak Rekor MURI untuk kategori penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan pelaku UMKM terbanyak dalam satu event, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penguatan ekonomi kerakyatan.

Ratusan pelaku UMKM lokal dari berbagai sektor kuliner, fesyen, kerajinan, hingga produk pertanian ikut ambil bagian dalam rangkaian kegiatan ini, menampilkan produk unggulan mereka kepada masyarakat luas.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa Karawang tidak hanya kaya akan sejarah dan budaya, namun juga memiliki potensi besar dalam sektor ekonomi kreatif yang mampu bersaing di tingkat nasional.

Dengan tema MASAGI, Pemkab Karawang berharap dapat memberikan dukungan yang lebih besar bagi pelaku UMKM dan menciptakan sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

Karawangbicara.com - Pemkab Karawang merayakan hari jadi yang ke-392 dengan menggelar upacara adat yang bertema "MASAGI". Tema ini menekankan pentingnya dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang menggelar upacara peringatan Hari Jadi ke-392 Karawang dengan khidmat di Lapang Karangpawitan, Minggu (14/9/2025) pagi.

Upacara yang berlangsung meriah dan sarat makna ini diikuti oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan dari TNI dan Polri.

Menariknya, seluruh peserta upacara mengenakan pakaian adat daerah, sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya serta kearifan lokal Karawang yang kaya dan memiliki sejarah panjang. 

Tahun ini, peringatan Hari Jadi Karawang mengusung tema MASAGI, sebuah konsep filosofis Sunda yang bermakna utuh, tangguh, dan bijak-merefleksikan harapan agar masyarakat Karawang terus berkembang dengan karakter yang kuat namun tetap menjunjung nilai-nilai budaya leluhur.

Dalam sambutannya, Bupati Karawang menyampaikan bahwa peringatan Hari Jadi ke-392 ini bukan sekadar mengenang sejarah masa lalu, tetapi juga menjadi momen reflektif untuk menatap masa depan Karawang yang lebih maju dan sejahtera.

Peringatan Hari Jadi Karawang bukan hanya mengenang sejarah, tetapi juga menjadi pengingat agar kita terus melangkah maju, menjaga amanah, serta menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang selama ini terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung setiap kebijakan dan pembangunan di Kabupaten Karawang.

Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Karawang, yang terus memberikan kepercayaan dan terus bersinergi bersama kami pemerintah daerah dalam setiap kebijakan dan peraturan yang kami ambil untuk masyarakat,” tambahnya

Peringatan Hari Jadi Karawang tahun ini juga diwarnai dengan pencapaian membanggakan. 

Pemkab Karawang berhasil mencetak Rekor MURI untuk kategori penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan pelaku UMKM terbanyak dalam satu event, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penguatan ekonomi kerakyatan.

Ratusan pelaku UMKM lokal dari berbagai sektor kuliner, fesyen, kerajinan, hingga produk pertanian ikut ambil bagian dalam rangkaian kegiatan ini, menampilkan produk unggulan mereka kepada masyarakat luas.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa Karawang tidak hanya kaya akan sejarah dan budaya, namun juga memiliki potensi besar dalam sektor ekonomi kreatif yang mampu bersaing di tingkat nasional.

Dengan tema MASAGI, Pemkab Karawang berharap dapat memberikan dukungan yang lebih besar bagi pelaku UMKM dan menciptakan sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

Redaksi



PENERBIT
PT.MEDIA AKPERSI NUSANTARA

SK KEMENKUMHAM RI NOMOR
AHU-003768.AH.01.31.Tahun 2022

NPWP
61.155.730.7-408.000

NIB (NOMOR INDUK BERUSAHA)
2609220017741

NOMOR SERTIFIKAT STANDAR
2609220017741

NOMOR KBLI (KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA)

58130 - Penerbitan surat kabarJurnal dan Buletin (Online) dan Majalah

18202 - Reproduksi  media rekaman film dan video

DASAR
Undang Undang RI No 40 Tahun 1999 Tentang PERS

PIMPINAN UMUM
Feri Maulana

DEWAN REDAKSI

Ahmad Muslim 

Ade Rukawijaya 

BENDAHARA REDAKSI 

Siti Juwariyah 

CORPORATE LAWYER PARTNER
...........................................................
...........................................................

PEMIMPIN REDAKSI
Feri Maulana 

REDAKTUR EXSEKUTIF
............................................

BIRO KARAWANG
Wiwi Winasih 


WARTAWAN KARAWANG
Ujang Sukarna

Ari Syarif

Liz

M.Fikri

Devi Handayani 

Ismi

Yogan Utama

Juhro

Ida Maryati 


BIRO PURWASUKA/PURWAKARTA - SUBANG - KARAWANG
.............................................................................................................

BIRO BEKASI
........................

PERWAKILAN BANDUNG
..............................................

PERWAKILAN JAWA TIMUR
..................................................

PERWAKILAN JAWA TENGAH
......................................................

PERWAKILAN DKI
..................................

PERWAKILAN BANTEN
...........................................

PERWAKILAN SUMATERA
...............................................

ALAMAT REDAKSI
Gintung Tengah Rt/Rw.021/005 Desa.Gintungkerta Kecamatan Klari Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat - Indonesia
- Website . www.versitnews.com
- Phone. 0895 - 3480 - 71197

CATATAN
Crew MEDIA ONLINE VERSIT NEWS,Adalah yang tercantum di Bok Redaksi,Yang Tidak Tercantum di luar tanggung jawab MEDIA ONLIE VERSIT NEWS ,dengan dibekali surat tugas dan id card MEDIA ONLINE VERSIT NEWS 



PENERBIT
PT.MEDIA AKPERSI NUSANTARA

SK KEMENKUMHAM RI NOMOR
AHU-003768.AH.01.31.Tahun 2022

NPWP
61.155.730.7-408.000

NIB (NOMOR INDUK BERUSAHA)
2609220017741

NOMOR SERTIFIKAT STANDAR
2609220017741

NOMOR KBLI (KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA)

58130 - Penerbitan surat kabarJurnal dan Buletin (Online) dan Majalah

18202 - Reproduksi  media rekaman film dan video

DASAR
Undang Undang RI No 40 Tahun 1999 Tentang PERS

PIMPINAN UMUM
Feri Maulana

DEWAN REDAKSI

Ahmad Muslim 

Ade Rukawijaya 

BENDAHARA REDAKSI 

Siti Juwariyah 

CORPORATE LAWYER PARTNER
...........................................................
...........................................................

PEMIMPIN REDAKSI
Feri Maulana 

REDAKTUR EXSEKUTIF
............................................

BIRO KARAWANG
Wiwi Winasih 


WARTAWAN KARAWANG
Ujang Sukarna

Ari Syarif

Liz

M.Fikri

Devi Handayani 

Ismi

Yogan Utama

Juhro

Ida Maryati 


BIRO PURWASUKA/PURWAKARTA - SUBANG - KARAWANG
.............................................................................................................

BIRO BEKASI
........................

PERWAKILAN BANDUNG
..............................................

PERWAKILAN JAWA TIMUR
..................................................

PERWAKILAN JAWA TENGAH
......................................................

PERWAKILAN DKI
..................................

PERWAKILAN BANTEN
...........................................

PERWAKILAN SUMATERA
...............................................

ALAMAT REDAKSI
Gintung Tengah Rt/Rw.021/005 Desa.Gintungkerta Kecamatan Klari Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat - Indonesia
- Website . www.versitnews.com
- Phone. 0895 - 3480 - 71197

CATATAN
Crew MEDIA ONLINE VERSIT NEWS,Adalah yang tercantum di Bok Redaksi,Yang Tidak Tercantum di luar tanggung jawab MEDIA ONLIE VERSIT NEWS ,dengan dibekali surat tugas dan id card MEDIA ONLINE VERSIT NEWS 

Pelaku Curanmor Ditangkap Warga, Polsek Tirtajaya Lakukan Pengamanan

Polres Karawang – Seorang remaja berusia 17 tahun berinisial S berhasil diamankan warga setelah diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Raya Kutamakmur–Srikamulyan, Desa Kutamakmur, Kecamatan Tirtajaya, pada Minggu (14/9/2025) sekira pukul 14.45 WIB.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat warga setempat memergoki pelaku sedang melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku kemudian berhasil ditangkap oleh masyarakat dan diamankan di kantor Desa Kutamakmur sebelum diserahkan kepada pihak Kepolisian.

“Anggota piket Reskrim Polsek Tirtajaya yang menerima laporan masyarakat langsung mendatangi lokasi, mengamankan pelaku berikut barang bukti, lalu dibawa ke Polsek Tirtajaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasi Humas Ipda Cep Wildan.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku melakukan aksinya seorang diri dengan menggunakan kunci T yang telah disiapkan sebelumnya. Namun, kendaraan yang menjadi barang bukti tidak dilengkapi dokumen resmi seperti STNK maupun BPKB sehingga diduga merupakan kendaraan bodong.

Lebih lanjut, Kasi Humas menyampaikan bahwa Polsek Tirtajaya telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya memeriksa saksi, melakukan interogasi terhadap pelaku, serta berkoordinasi dengan Polsek lain terkait kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa.

“Polres Karawang tetap berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas setiap tindak pidana. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat tanggap melaporkan kejadian ini sehingga pelaku dapat segera diamankan,” pungkas Kasi Humas Ipda Cep Wildan.
Polres Karawang – Seorang remaja berusia 17 tahun berinisial S berhasil diamankan warga setelah diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Raya Kutamakmur–Srikamulyan, Desa Kutamakmur, Kecamatan Tirtajaya, pada Minggu (14/9/2025) sekira pukul 14.45 WIB.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat warga setempat memergoki pelaku sedang melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku kemudian berhasil ditangkap oleh masyarakat dan diamankan di kantor Desa Kutamakmur sebelum diserahkan kepada pihak Kepolisian.

“Anggota piket Reskrim Polsek Tirtajaya yang menerima laporan masyarakat langsung mendatangi lokasi, mengamankan pelaku berikut barang bukti, lalu dibawa ke Polsek Tirtajaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasi Humas Ipda Cep Wildan.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku melakukan aksinya seorang diri dengan menggunakan kunci T yang telah disiapkan sebelumnya. Namun, kendaraan yang menjadi barang bukti tidak dilengkapi dokumen resmi seperti STNK maupun BPKB sehingga diduga merupakan kendaraan bodong.

Lebih lanjut, Kasi Humas menyampaikan bahwa Polsek Tirtajaya telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya memeriksa saksi, melakukan interogasi terhadap pelaku, serta berkoordinasi dengan Polsek lain terkait kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa.

“Polres Karawang tetap berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas setiap tindak pidana. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat tanggap melaporkan kejadian ini sehingga pelaku dapat segera diamankan,” pungkas Kasi Humas Ipda Cep Wildan.

Diduga Abaikan Standar Teknis, Proyek Renovasi Ruang Pelayanan Umum Jadi Sorotan Aktivis ‎‎

‎Karawang, Minggu 14 September 2025 – Proyek renovasi ruang pelayanan umum yang dikerjakan oleh CV Cipta Alam Padjajaran menjadi sorotan tajam dari aktivis masyarakat Karawang. Dugaan pelanggaran teknis dalam pelaksanaan proyek tersebut dinilai berpotensi membahayakan struktur bangunan di kemudian hari.
‎Akhmad, salah satu aktivis Karawang, mengungkapkan bahwa proses pengecoran pondasi diduga dilakukan secara asal-asalan tanpa mengacu pada standar teknis yang semestinya.
‎Cor selup pondasi tidak memakai dolak, tidak ada ukuran pasti, hanya kira-kira. Harusnya pengecoran itu pakai molen agar campurannya sesuai dan kekuatannya bisa diukur, menentukan kualitas K-nya. Tapi ini tidak dilakukan,” ungkap Akhmad.
‎Hal senada juga disampaikan oleh aktivis lainnya, Ade. Ia menyoroti penggunaan material besi yang diduga tidak sesuai spesifikasi dalam pembangunan tiang kolom.
‎Diduga besi yang dipakai adalah besi banci hasil sigmat, bukan besi 12 mili yang standar. Panjang dan diameternya kurang dari yang seharusnya. Kenapa bisa dipakai? Pengawas proyek harus ambil sikap tegas,” tegas Ade.
‎Ade juga mengkritik pemasangan sengkang (cincin pembesian) yang jaraknya tidak sesuai dengan gambar teknis.
‎Di gambar, jarak antar ring (sengkang) itu 15 cm, tapi di lapangan malah dipasang 20 sampai 35 cm. Ini jelas pelanggaran, terutama pada bagian selup yang vital untuk kekuatan struktur,” pungkas Ade.
‎Para aktivis mendesak pihak pengawas dan instansi terkait untuk turun langsung melakukan evaluasi dan audit teknis terhadap proyek tersebut. Mereka mengingatkan bahwa kelalaian dalam penerapan standar teknis bisa berakibat fatal bagi keselamatan publik.
‎Red
‎Karawang, Minggu 14 September 2025 – Proyek renovasi ruang pelayanan umum yang dikerjakan oleh CV Cipta Alam Padjajaran menjadi sorotan tajam dari aktivis masyarakat Karawang. Dugaan pelanggaran teknis dalam pelaksanaan proyek tersebut dinilai berpotensi membahayakan struktur bangunan di kemudian hari.
‎Akhmad, salah satu aktivis Karawang, mengungkapkan bahwa proses pengecoran pondasi diduga dilakukan secara asal-asalan tanpa mengacu pada standar teknis yang semestinya.
‎Cor selup pondasi tidak memakai dolak, tidak ada ukuran pasti, hanya kira-kira. Harusnya pengecoran itu pakai molen agar campurannya sesuai dan kekuatannya bisa diukur, menentukan kualitas K-nya. Tapi ini tidak dilakukan,” ungkap Akhmad.
‎Hal senada juga disampaikan oleh aktivis lainnya, Ade. Ia menyoroti penggunaan material besi yang diduga tidak sesuai spesifikasi dalam pembangunan tiang kolom.
‎Diduga besi yang dipakai adalah besi banci hasil sigmat, bukan besi 12 mili yang standar. Panjang dan diameternya kurang dari yang seharusnya. Kenapa bisa dipakai? Pengawas proyek harus ambil sikap tegas,” tegas Ade.
‎Ade juga mengkritik pemasangan sengkang (cincin pembesian) yang jaraknya tidak sesuai dengan gambar teknis.
‎Di gambar, jarak antar ring (sengkang) itu 15 cm, tapi di lapangan malah dipasang 20 sampai 35 cm. Ini jelas pelanggaran, terutama pada bagian selup yang vital untuk kekuatan struktur,” pungkas Ade.
‎Para aktivis mendesak pihak pengawas dan instansi terkait untuk turun langsung melakukan evaluasi dan audit teknis terhadap proyek tersebut. Mereka mengingatkan bahwa kelalaian dalam penerapan standar teknis bisa berakibat fatal bagi keselamatan publik.
‎Red

Minggu, 14 September 2025

Pekerjaan Renovasi Ruang Pelayanan Umum Menuai Sorotan Aktifis: Material Dan Teknis Dianggap Tidak Sesuai.

‎karawang, Minggu, 14 September 2025 — Proyek renovasi ruang pelayanan umum yang dikerjakan oleh CV Cipta Alam Padjajaran menuai sorotan tajam dari aktivis pemantau anggaran dan pembangunan daerah. Proyek yang menghabiskan anggaran sebesar Rp194.419.000,00 dan dijadwalkan selesai dalam waktu 90 hari kalender itu disebut bermasalah dalam hal kualitas material dan teknis pekerjaan.
‎Proyek ini dilaksanakan berdasarkan SPMK Nomor: 027.03.PPK/SPMK/DISDIK-0308591000/VIII/2025 Namun, belum mencapai separuh masa pengerjaan, sejumlah kejanggalan mulai terungkap ke publik.
‎Akhmad, seorang aktivis mengungkapkan kekhawatirannya atas kualitas pekerjaan yang dilakukan oleh pihak pelaksana. “Pasir yang digunakan terlihat tercampur lumpur, kualitasnya sangat buruk. Seharusnya pasir yang digunakan bersih dan sesuai standar. Ini jelas tidak layak,” ujar Akhmad saat meninjau langsung lokasi proyek.
‎Lebih lanjut, Akhmad juga menyoroti proses pencampuran material yang tidak menggunakan mesin molen, melainkan dilakukan secara manual. “Pengadukan semen dan pasir seharusnya menggunakan molen agar hasilnya kuat dan merata. Ini justru diaduk manual, sangat mengecewakan,” tambahnya.
‎Sorotan paling tajam diarahkan pada pemasangan besi struktur, yang menurut Akhmad tidak sesuai dengan ketentuan teknis bangunan. Ia menyebut bahwa metode dan jarak penempatan besi bertentangan dengan standar konstruksi yang berlaku.
‎Tak hanya itu, pengawasan terhadap proyek pun dianggap lemah. “Pengawas terlihat membiarkan saja pekerjaan yang jelas-jelas tidak sesuai spesifikasi. Ini bisa berdampak fatal bagi kualitas bangunan dan tentunya merugikan keuangan negara,” tutupnya.
‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun instansi terkait mengenai temuan dan kritik tersebut.
‎karawang, Minggu, 14 September 2025 — Proyek renovasi ruang pelayanan umum yang dikerjakan oleh CV Cipta Alam Padjajaran menuai sorotan tajam dari aktivis pemantau anggaran dan pembangunan daerah. Proyek yang menghabiskan anggaran sebesar Rp194.419.000,00 dan dijadwalkan selesai dalam waktu 90 hari kalender itu disebut bermasalah dalam hal kualitas material dan teknis pekerjaan.
‎Proyek ini dilaksanakan berdasarkan SPMK Nomor: 027.03.PPK/SPMK/DISDIK-0308591000/VIII/2025 Namun, belum mencapai separuh masa pengerjaan, sejumlah kejanggalan mulai terungkap ke publik.
‎Akhmad, seorang aktivis mengungkapkan kekhawatirannya atas kualitas pekerjaan yang dilakukan oleh pihak pelaksana. “Pasir yang digunakan terlihat tercampur lumpur, kualitasnya sangat buruk. Seharusnya pasir yang digunakan bersih dan sesuai standar. Ini jelas tidak layak,” ujar Akhmad saat meninjau langsung lokasi proyek.
‎Lebih lanjut, Akhmad juga menyoroti proses pencampuran material yang tidak menggunakan mesin molen, melainkan dilakukan secara manual. “Pengadukan semen dan pasir seharusnya menggunakan molen agar hasilnya kuat dan merata. Ini justru diaduk manual, sangat mengecewakan,” tambahnya.
‎Sorotan paling tajam diarahkan pada pemasangan besi struktur, yang menurut Akhmad tidak sesuai dengan ketentuan teknis bangunan. Ia menyebut bahwa metode dan jarak penempatan besi bertentangan dengan standar konstruksi yang berlaku.
‎Tak hanya itu, pengawasan terhadap proyek pun dianggap lemah. “Pengawas terlihat membiarkan saja pekerjaan yang jelas-jelas tidak sesuai spesifikasi. Ini bisa berdampak fatal bagi kualitas bangunan dan tentunya merugikan keuangan negara,” tutupnya.
‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun instansi terkait mengenai temuan dan kritik tersebut.

Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Purwamekar Diapresiasi Wali Murid dan Aktivis Setempat‎

‎karawang, 14 September 2025 — Proyek rehabilitasi ruang kelas di SDN Purwamekar, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, telah resmi rampung pada Minggu, 14 September 2025. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV Istiqomah dan mendapatkan apresiasi luas dari wali murid serta para aktivis setempat.
‎Wali murid, Bu Erni di temui di lokasi proyek, menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak pelaksana proyek atas terselesaikannya pembangunan ruang kelas yang kini tampak lebih layak, nyaman, dan mendukung proses belajar-mengajar.
‎Alhamdulillah, kini anak-anak kami bisa belajar dengan lebih nyaman. Terima kasih kepada CV Istiqomah dan semua pihak yang telah merealisasikan pembangunan ini," ungkap Emi, salah satu perwakilan wali murid.
‎Tak hanya dari wali murid, apresiasi juga datang dari para aktivis di wilayah Kecamatan Rawamerta. Mereka menilai proyek ini sebagai bentuk nyata komitmen terhadap peningkatan kualitas pendidikan di daerah.
‎CV Istiqomah selaku pelaksana proyek menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan pembangunan sesuai spesifikasi dan tenggat waktu yang telah ditentukan. Pekerjaan rehabilitasi ini meliputi perbaikan struktur atap, plafon, pengecatan dinding, serta penggantian lantai dan fasilitas pendukung lainnya.
‎Dengan selesainya proyek ini, diharapkan SDN Purwamekar dapat semakin meningkatkan mutu pendidikan dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi para siswa.
‎karawang, 14 September 2025 — Proyek rehabilitasi ruang kelas di SDN Purwamekar, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, telah resmi rampung pada Minggu, 14 September 2025. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV Istiqomah dan mendapatkan apresiasi luas dari wali murid serta para aktivis setempat.
‎Wali murid, Bu Erni di temui di lokasi proyek, menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak pelaksana proyek atas terselesaikannya pembangunan ruang kelas yang kini tampak lebih layak, nyaman, dan mendukung proses belajar-mengajar.
‎Alhamdulillah, kini anak-anak kami bisa belajar dengan lebih nyaman. Terima kasih kepada CV Istiqomah dan semua pihak yang telah merealisasikan pembangunan ini," ungkap Emi, salah satu perwakilan wali murid.
‎Tak hanya dari wali murid, apresiasi juga datang dari para aktivis di wilayah Kecamatan Rawamerta. Mereka menilai proyek ini sebagai bentuk nyata komitmen terhadap peningkatan kualitas pendidikan di daerah.
‎CV Istiqomah selaku pelaksana proyek menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan pembangunan sesuai spesifikasi dan tenggat waktu yang telah ditentukan. Pekerjaan rehabilitasi ini meliputi perbaikan struktur atap, plafon, pengecatan dinding, serta penggantian lantai dan fasilitas pendukung lainnya.
‎Dengan selesainya proyek ini, diharapkan SDN Purwamekar dapat semakin meningkatkan mutu pendidikan dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi para siswa.

Sabtu, 13 September 2025

Gubernur Jawa Barat Terbitkan Surat Edaran: RSUD Wajib Layani Pasien Tanpa Diskriminasi‎

‎Bandung, 12 September 2025 — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan Surat Edaran resmi pada Jumat (12/9/2025) yang menegaskan bahwa seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayah Jawa Barat tidak boleh menolak pasien dengan alasan apapun. Edaran ini juga menekankan bahwa pasien yang telah mendapatkan perawatan tidak boleh ditahan atau dicegah untuk pulang, terlepas dari status pembayaran.
‎Dalam surat edaran tersebut, Gubernur menegaskan bahwa biaya perawatan pasien non-BPJS akan menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dan RSUD diminta untuk segera mengoordinasikan tagihan melalui jalur resmi kepada instansi terkait.
‎Surat edaran ini diterbitkan bukan hanya berdasarkan kewenangan administratif, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab kemanusiaan pemerintah kepada masyarakat Jawa Barat,” tegas Gubernur Dedi Mulyadi dalam keterangannya.
‎Langkah ini diambil menyusul berbagai laporan masyarakat mengenai penolakan layanan kesehatan, khususnya bagi pasien darurat atau yang tidak memiliki jaminan kesehatan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menjamin akses layanan kesehatan yang adil dan manusiawi bagi seluruh warga.
‎Surat edaran ini berlaku segera dan bersifat mengikat bagi seluruh RSUD yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
‎Pemerintah mengimbau kepada seluruh direktur rumah sakit untuk mematuhi instruksi tersebut dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap pelayanan kesehatan yang diberikan.
‎Bandung, 12 September 2025 — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan Surat Edaran resmi pada Jumat (12/9/2025) yang menegaskan bahwa seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayah Jawa Barat tidak boleh menolak pasien dengan alasan apapun. Edaran ini juga menekankan bahwa pasien yang telah mendapatkan perawatan tidak boleh ditahan atau dicegah untuk pulang, terlepas dari status pembayaran.
‎Dalam surat edaran tersebut, Gubernur menegaskan bahwa biaya perawatan pasien non-BPJS akan menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dan RSUD diminta untuk segera mengoordinasikan tagihan melalui jalur resmi kepada instansi terkait.
‎Surat edaran ini diterbitkan bukan hanya berdasarkan kewenangan administratif, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab kemanusiaan pemerintah kepada masyarakat Jawa Barat,” tegas Gubernur Dedi Mulyadi dalam keterangannya.
‎Langkah ini diambil menyusul berbagai laporan masyarakat mengenai penolakan layanan kesehatan, khususnya bagi pasien darurat atau yang tidak memiliki jaminan kesehatan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menjamin akses layanan kesehatan yang adil dan manusiawi bagi seluruh warga.
‎Surat edaran ini berlaku segera dan bersifat mengikat bagi seluruh RSUD yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
‎Pemerintah mengimbau kepada seluruh direktur rumah sakit untuk mematuhi instruksi tersebut dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap pelayanan kesehatan yang diberikan.
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done