VERSITNEWS

Kamis, 25 September 2025

Kegiatan Kitanan Gratis Partai Gerindra Yang Dilakukan Oleh Partai Gerindra di Bawah Naungan "H.Ajang Supandi.‎


Karawang | Versitnews.com– DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menggelar kegiatan sunatan massal bagi anak-anak di wilayah pesisir. Acara ini berlangsung di lokasi wisata Jalasena Beach, Dusun Sungai Tegal, Desa Sungai Buntu, Kecamatan Pedes, pada Kamis (25/9/2025).
‎Kegiatan bakti sosial ini disambut antusias oleh masyarakat setempat. Puluhan anak mengikuti prosesi sunatan massal dengan penuh semangat, didampingi orang tua masing-masing.
‎Ketua DPC Partai Gerindra Karawang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran partai di tengah masyarakat. “Kami ingin berbagi kebahagiaan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya keluarga yang membutuhkan. Sunatan massal ini bukan hanya seremonial, tapi bentuk kepedulian sosial Gerindra kepada rakyat,” ujarnya.

Partai Gerindra Kabupaten Karawang, di bawah komando Ketua DPC Gerindra Kabupaten Karawang,"H. Ajang Supandi, SH, telah melaksanakan program Kitanan Gratis. 

"Dalam sambutanya Bpak H.Ajang Supandi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada panitia penyelenggara, tim medis, yang memberikan nilai tambah bagi terciptanya generasi yang sehat dan beriman"ucap H.Ajang
Bapak ‎Didin Boled, selaku pengelola wisata Jalasena Beach, turut memberikan apresiasi atas kegiatan sosial ini. “Kami sangat mendukung program yang bermanfaat bagi masyarakat. Semoga kegiatan ini bisa terus berlanjut dan Jalasena Beach dapat menjadi tuan rumah berbagai kegiatan positif lainnya,” ungkapnya.

"Sementara itu,Bapak Darkum,Khitanan bersama ini mengandung pendidikan yang penting bagi anak untuk senantiasa patuh dan taat pada perintah agama dan kelak diharapkan akan memiliki tiga hal penting dalam hidupnya yaitu ilmu, iman,dan amal. Semoga Bapak H. Ajang Supandi selalu sehat dan Partai Gerindra selalu ada di hati masyarakat," Pesan Darkum.

‎ Tokoh masyarakat Sungai Buntu, H. Caskim, menyampaikan rasa terima kasihnya. “Kami masyarakat sangat berterima kasih kepada DPC Partai Gerindra Karawang yang telah mengadakan sunatan massal di desa kami. Ini sangat membantu warga, khususnya keluarga yang kurang mampu,” tuturnya.
‎Warga sekitar juga mengapresiasi langkah DPC Partai Gerindra Karawang yang terus konsisten mengadakan kegiatan sosial di berbagai kecamatan. Mereka berharap kegiatan semacam ini bisa berlanjut ke desa-desa lain sehingga lebih banyak masyarakat yang terbantu.
‎Dengan kegiatan ini, DPC Partai Gerindra Karawang menegaskan komitmennya untuk terus hadir bersama rakyat, bukan hanya di momentum politik, tetapi juga dalam aksi nyata sosial kemasyarakatan.


Penulis:Ferimaulana 

Karawang | Versitnews.com– DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menggelar kegiatan sunatan massal bagi anak-anak di wilayah pesisir. Acara ini berlangsung di lokasi wisata Jalasena Beach, Dusun Sungai Tegal, Desa Sungai Buntu, Kecamatan Pedes, pada Kamis (25/9/2025).
‎Kegiatan bakti sosial ini disambut antusias oleh masyarakat setempat. Puluhan anak mengikuti prosesi sunatan massal dengan penuh semangat, didampingi orang tua masing-masing.
‎Ketua DPC Partai Gerindra Karawang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran partai di tengah masyarakat. “Kami ingin berbagi kebahagiaan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya keluarga yang membutuhkan. Sunatan massal ini bukan hanya seremonial, tapi bentuk kepedulian sosial Gerindra kepada rakyat,” ujarnya.

Partai Gerindra Kabupaten Karawang, di bawah komando Ketua DPC Gerindra Kabupaten Karawang,"H. Ajang Supandi, SH, telah melaksanakan program Kitanan Gratis. 

"Dalam sambutanya Bpak H.Ajang Supandi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada panitia penyelenggara, tim medis, yang memberikan nilai tambah bagi terciptanya generasi yang sehat dan beriman"ucap H.Ajang
Bapak ‎Didin Boled, selaku pengelola wisata Jalasena Beach, turut memberikan apresiasi atas kegiatan sosial ini. “Kami sangat mendukung program yang bermanfaat bagi masyarakat. Semoga kegiatan ini bisa terus berlanjut dan Jalasena Beach dapat menjadi tuan rumah berbagai kegiatan positif lainnya,” ungkapnya.

"Sementara itu,Bapak Darkum,Khitanan bersama ini mengandung pendidikan yang penting bagi anak untuk senantiasa patuh dan taat pada perintah agama dan kelak diharapkan akan memiliki tiga hal penting dalam hidupnya yaitu ilmu, iman,dan amal. Semoga Bapak H. Ajang Supandi selalu sehat dan Partai Gerindra selalu ada di hati masyarakat," Pesan Darkum.

‎ Tokoh masyarakat Sungai Buntu, H. Caskim, menyampaikan rasa terima kasihnya. “Kami masyarakat sangat berterima kasih kepada DPC Partai Gerindra Karawang yang telah mengadakan sunatan massal di desa kami. Ini sangat membantu warga, khususnya keluarga yang kurang mampu,” tuturnya.
‎Warga sekitar juga mengapresiasi langkah DPC Partai Gerindra Karawang yang terus konsisten mengadakan kegiatan sosial di berbagai kecamatan. Mereka berharap kegiatan semacam ini bisa berlanjut ke desa-desa lain sehingga lebih banyak masyarakat yang terbantu.
‎Dengan kegiatan ini, DPC Partai Gerindra Karawang menegaskan komitmennya untuk terus hadir bersama rakyat, bukan hanya di momentum politik, tetapi juga dalam aksi nyata sosial kemasyarakatan.


Penulis:Ferimaulana 

DPC Partai Gerindra Karawang Gelar Sunatan Massal,di Tempat Wisata Jalasena Beach,Desa Sungai Buntu‎‎

KARAWANG – DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menggelar kegiatan sunatan massal bagi anak-anak di wilayah pesisir. Acara ini berlangsung di lokasi wisata Jalasena Beach, Dusun Sungai Tegal, Desa Sungai Buntu, Kecamatan Pedes, pada Kamis (25/9/2025).
‎Kegiatan bakti sosial ini disambut antusias oleh masyarakat setempat. Puluhan anak mengikuti prosesi sunatan massal dengan penuh semangat, didampingi orang tua masing-masing.
‎Ketua DPC Partai Gerindra Karawang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran partai di tengah masyarakat. “Kami ingin berbagi kebahagiaan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya keluarga yang membutuhkan. Sunatan massal ini bukan hanya seremonial, tapi bentuk kepedulian sosial Gerindra kepada rakyat,” ujarnya.
Bapak ‎Didin Boled, selaku pengelola wisata Jalasena Beach, turut memberikan apresiasi atas kegiatan sosial ini. “Kami sangat mendukung program yang bermanfaat bagi masyarakat. Semoga kegiatan ini bisa terus berlanjut dan Jalasena Beach dapat menjadi tuan rumah berbagai kegiatan positif lainnya,” ungkapnya.

"Sementara itu,Bapak Darkum,Khitanan bersama ini mengandung pendidikan yang penting bagi anak untuk senantiasa patuh dan taat pada perintah agama dan kelak diharapkan akan memiliki tiga hal penting dalam hidupnya yaitu ilmu, iman,dan amal. Semoga Bapak H. Ajang Supandi selalu sehat dan Partai Gerindra selalu ada di hati masyarakat," Pesan Darkum.

‎ Tokoh masyarakat Sungai Buntu, H. Caskim, menyampaikan rasa terima kasihnya. “Kami masyarakat sangat berterima kasih kepada DPC Partai Gerindra Karawang yang telah mengadakan sunatan massal di desa kami. Ini sangat membantu warga, khususnya keluarga yang kurang mampu,” tuturnya.
‎Warga sekitar juga mengapresiasi langkah DPC Partai Gerindra Karawang yang terus konsisten mengadakan kegiatan sosial di berbagai kecamatan. Mereka berharap kegiatan semacam ini bisa berlanjut ke desa-desa lain sehingga lebih banyak masyarakat yang terbantu.
‎Dengan kegiatan ini, DPC Partai Gerindra Karawang menegaskan komitmennya untuk terus hadir bersama rakyat, bukan hanya di momentum politik, tetapi juga dalam aksi nyata sosial kemasyarakatan.
KARAWANG – DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menggelar kegiatan sunatan massal bagi anak-anak di wilayah pesisir. Acara ini berlangsung di lokasi wisata Jalasena Beach, Dusun Sungai Tegal, Desa Sungai Buntu, Kecamatan Pedes, pada Kamis (25/9/2025).
‎Kegiatan bakti sosial ini disambut antusias oleh masyarakat setempat. Puluhan anak mengikuti prosesi sunatan massal dengan penuh semangat, didampingi orang tua masing-masing.
‎Ketua DPC Partai Gerindra Karawang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran partai di tengah masyarakat. “Kami ingin berbagi kebahagiaan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya keluarga yang membutuhkan. Sunatan massal ini bukan hanya seremonial, tapi bentuk kepedulian sosial Gerindra kepada rakyat,” ujarnya.
Bapak ‎Didin Boled, selaku pengelola wisata Jalasena Beach, turut memberikan apresiasi atas kegiatan sosial ini. “Kami sangat mendukung program yang bermanfaat bagi masyarakat. Semoga kegiatan ini bisa terus berlanjut dan Jalasena Beach dapat menjadi tuan rumah berbagai kegiatan positif lainnya,” ungkapnya.

"Sementara itu,Bapak Darkum,Khitanan bersama ini mengandung pendidikan yang penting bagi anak untuk senantiasa patuh dan taat pada perintah agama dan kelak diharapkan akan memiliki tiga hal penting dalam hidupnya yaitu ilmu, iman,dan amal. Semoga Bapak H. Ajang Supandi selalu sehat dan Partai Gerindra selalu ada di hati masyarakat," Pesan Darkum.

‎ Tokoh masyarakat Sungai Buntu, H. Caskim, menyampaikan rasa terima kasihnya. “Kami masyarakat sangat berterima kasih kepada DPC Partai Gerindra Karawang yang telah mengadakan sunatan massal di desa kami. Ini sangat membantu warga, khususnya keluarga yang kurang mampu,” tuturnya.
‎Warga sekitar juga mengapresiasi langkah DPC Partai Gerindra Karawang yang terus konsisten mengadakan kegiatan sosial di berbagai kecamatan. Mereka berharap kegiatan semacam ini bisa berlanjut ke desa-desa lain sehingga lebih banyak masyarakat yang terbantu.
‎Dengan kegiatan ini, DPC Partai Gerindra Karawang menegaskan komitmennya untuk terus hadir bersama rakyat, bukan hanya di momentum politik, tetapi juga dalam aksi nyata sosial kemasyarakatan.

DPC Partai Gerindra Karawang Gelar Sunatan Massal,di Tempat Wisata Jalasena Beach, Sungai Buntu‎‎

KARAWANG – DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menggelar kegiatan sunatan massal bagi anak-anak di wilayah pesisir. Acara ini berlangsung di lokasi wisata Jalasena Beach, Dusun Sungai Tegal, Desa Sungai Buntu, Kecamatan Pedes, pada Kamis (25/9/2025).
‎Kegiatan bakti sosial ini disambut antusias oleh masyarakat setempat. Puluhan anak mengikuti prosesi sunatan massal dengan penuh semangat, didampingi orang tua masing-masing.
‎Ketua DPC Partai Gerindra Karawang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran partai di tengah masyarakat. “Kami ingin berbagi kebahagiaan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya keluarga yang membutuhkan. Sunatan massal ini bukan hanya seremonial, tapi bentuk kepedulian sosial Gerindra kepada rakyat,” ujarnya.
‎Didin, selaku pengelola wisata Jalasena Beach, turut memberikan apresiasi atas kegiatan sosial ini. “Kami sangat mendukung program yang bermanfaat bagi masyarakat. Semoga kegiatan ini bisa terus berlanjut dan Jalasena Beach dapat menjadi tuan rumah berbagai kegiatan positif lainnya,” ungkapnya.
‎Sementara itu, tokoh masyarakat Sungai Buntu, H. Caskim, menyampaikan rasa terima kasihnya. “Kami masyarakat sangat berterima kasih kepada DPC Partai Gerindra Karawang yang telah mengadakan sunatan massal di desa kami. Ini sangat membantu warga, khususnya keluarga yang kurang mampu,” tuturnya.
‎Warga sekitar juga mengapresiasi langkah DPC Partai Gerindra Karawang yang terus konsisten mengadakan kegiatan sosial di berbagai kecamatan. Mereka berharap kegiatan semacam ini bisa berlanjut ke desa-desa lain sehingga lebih banyak masyarakat yang terbantu.
‎Dengan kegiatan ini, DPC Partai Gerindra Karawang menegaskan komitmennya untuk terus hadir bersama rakyat, bukan hanya di momentum politik, tetapi juga dalam aksi nyata sosial kemasyarakatan.
KARAWANG – DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menggelar kegiatan sunatan massal bagi anak-anak di wilayah pesisir. Acara ini berlangsung di lokasi wisata Jalasena Beach, Dusun Sungai Tegal, Desa Sungai Buntu, Kecamatan Pedes, pada Kamis (25/9/2025).
‎Kegiatan bakti sosial ini disambut antusias oleh masyarakat setempat. Puluhan anak mengikuti prosesi sunatan massal dengan penuh semangat, didampingi orang tua masing-masing.
‎Ketua DPC Partai Gerindra Karawang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran partai di tengah masyarakat. “Kami ingin berbagi kebahagiaan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya keluarga yang membutuhkan. Sunatan massal ini bukan hanya seremonial, tapi bentuk kepedulian sosial Gerindra kepada rakyat,” ujarnya.
‎Didin, selaku pengelola wisata Jalasena Beach, turut memberikan apresiasi atas kegiatan sosial ini. “Kami sangat mendukung program yang bermanfaat bagi masyarakat. Semoga kegiatan ini bisa terus berlanjut dan Jalasena Beach dapat menjadi tuan rumah berbagai kegiatan positif lainnya,” ungkapnya.
‎Sementara itu, tokoh masyarakat Sungai Buntu, H. Caskim, menyampaikan rasa terima kasihnya. “Kami masyarakat sangat berterima kasih kepada DPC Partai Gerindra Karawang yang telah mengadakan sunatan massal di desa kami. Ini sangat membantu warga, khususnya keluarga yang kurang mampu,” tuturnya.
‎Warga sekitar juga mengapresiasi langkah DPC Partai Gerindra Karawang yang terus konsisten mengadakan kegiatan sosial di berbagai kecamatan. Mereka berharap kegiatan semacam ini bisa berlanjut ke desa-desa lain sehingga lebih banyak masyarakat yang terbantu.
‎Dengan kegiatan ini, DPC Partai Gerindra Karawang menegaskan komitmennya untuk terus hadir bersama rakyat, bukan hanya di momentum politik, tetapi juga dalam aksi nyata sosial kemasyarakatan.

Heboh! Kades Tanjung Diduga Nyambi Jadi Wartawan, Publik Pertanyakan Integritas Pelayanan Desa

Karawang – Dunia pemerintahan desa di Kabupaten Karawang kembali diguncang kabar mengejutkan. Beredar sebuah ID Card KTA wartawan atas nama Kepala Desa Tanjung, Kecamatan Banyusari, berinisial NT, yang kini masih menjabat sebagai kades aktif. Kartu identitas wartawan tersebut tertera berlaku hingga 25 Desember 2025, sehingga memunculkan dugaan kuat bahwa sang kades nyaris merangkap jabatan sebagai wartawan di sebuah media online.

Temuan ini sontak memantik tanya publik: apakah kades masih serius mengemban tugas utama sebagai pelayan masyarakat desa, atau justru menjadikan atribut pers sebagai tameng untuk menghalau kontrol sosial pembangunan di desanya?

Kabar ini mencuat ketika sejumlah awak media melakukan konfirmasi soal pemanfaatan dana desa, namun NT justru kerap menunjukkan kartu pers yang dimilikinya. Sikap itu menimbulkan dugaan, apakah jabatan wartawan hanya dijadikan “benteng” untuk menghindari sorotan awak media dan masyarakat?

Rangkap Jabatan: Tabu Bagi Perangkat Desa

Padahal, regulasi sudah sangat jelas. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa secara tegas melarang perangkat desa merangkap jabatan di luar tugasnya, termasuk menjadi wartawan. Pasal 29 huruf (e) menyebutkan perangkat desa wajib mengabdikan diri sepenuhnya kepada masyarakat, sehingga profesi ganda dinilai berpotensi mengganggu fokus, integritas, serta menimbulkan konflik kepentingan.

Larangan ini bukan tanpa alasan:

• Fokus & Profesionalisme: beban ganda dapat mengganggu kinerja pelayanan masyarakat.

• Integritas: menghindari penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi.

• Sanksi Tegas: mulai dari teguran, pemberhentian sementara, hingga pencopotan jabatan bila terbukti melanggar.

Publik Bertanya: Tunduk ke UU Desa atau UU Pers?

Fenomena kades rangkap jabatan ini menimbulkan tanda tanya besar. Jika dihadapkan pada agenda penting, misalnya undangan resmi Bupati atau kegiatan mendesak di Pemkab, namun bersamaan ada undangan liputan dari Dewan Pers, aturan mana yang akan diprioritaskan NT: Undang-Undang Desa atau Undang-Undang Pers?

Saatnya Bupati Karawang Bertindak

Dugaan rangkap jabatan ini kini menjadi sorotan. Dengan asas praduga tak bersalah, publik mendesak agar Bupati Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera turun tangan. Pemanggilan kades untuk klarifikasi dan evaluasi dianggap penting demi menjaga marwah pemerintahan desa.

Jika benar terbukti masih menjalankan aktivitas sebagai wartawan, NT berpotensi diganjar sanksi administratif hingga pemberhentian sementara, sesuai amanat UU Desa Pasal 29 huruf (i).

Kasus ini bukan hanya soal kartu pers di tangan seorang kades, melainkan juga menyangkut integritas dan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan desa.

(Red)
Karawang – Dunia pemerintahan desa di Kabupaten Karawang kembali diguncang kabar mengejutkan. Beredar sebuah ID Card KTA wartawan atas nama Kepala Desa Tanjung, Kecamatan Banyusari, berinisial NT, yang kini masih menjabat sebagai kades aktif. Kartu identitas wartawan tersebut tertera berlaku hingga 25 Desember 2025, sehingga memunculkan dugaan kuat bahwa sang kades nyaris merangkap jabatan sebagai wartawan di sebuah media online.

Temuan ini sontak memantik tanya publik: apakah kades masih serius mengemban tugas utama sebagai pelayan masyarakat desa, atau justru menjadikan atribut pers sebagai tameng untuk menghalau kontrol sosial pembangunan di desanya?

Kabar ini mencuat ketika sejumlah awak media melakukan konfirmasi soal pemanfaatan dana desa, namun NT justru kerap menunjukkan kartu pers yang dimilikinya. Sikap itu menimbulkan dugaan, apakah jabatan wartawan hanya dijadikan “benteng” untuk menghindari sorotan awak media dan masyarakat?

Rangkap Jabatan: Tabu Bagi Perangkat Desa

Padahal, regulasi sudah sangat jelas. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa secara tegas melarang perangkat desa merangkap jabatan di luar tugasnya, termasuk menjadi wartawan. Pasal 29 huruf (e) menyebutkan perangkat desa wajib mengabdikan diri sepenuhnya kepada masyarakat, sehingga profesi ganda dinilai berpotensi mengganggu fokus, integritas, serta menimbulkan konflik kepentingan.

Larangan ini bukan tanpa alasan:

• Fokus & Profesionalisme: beban ganda dapat mengganggu kinerja pelayanan masyarakat.

• Integritas: menghindari penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi.

• Sanksi Tegas: mulai dari teguran, pemberhentian sementara, hingga pencopotan jabatan bila terbukti melanggar.

Publik Bertanya: Tunduk ke UU Desa atau UU Pers?

Fenomena kades rangkap jabatan ini menimbulkan tanda tanya besar. Jika dihadapkan pada agenda penting, misalnya undangan resmi Bupati atau kegiatan mendesak di Pemkab, namun bersamaan ada undangan liputan dari Dewan Pers, aturan mana yang akan diprioritaskan NT: Undang-Undang Desa atau Undang-Undang Pers?

Saatnya Bupati Karawang Bertindak

Dugaan rangkap jabatan ini kini menjadi sorotan. Dengan asas praduga tak bersalah, publik mendesak agar Bupati Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera turun tangan. Pemanggilan kades untuk klarifikasi dan evaluasi dianggap penting demi menjaga marwah pemerintahan desa.

Jika benar terbukti masih menjalankan aktivitas sebagai wartawan, NT berpotensi diganjar sanksi administratif hingga pemberhentian sementara, sesuai amanat UU Desa Pasal 29 huruf (i).

Kasus ini bukan hanya soal kartu pers di tangan seorang kades, melainkan juga menyangkut integritas dan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan desa.

(Red)

Rabu, 24 September 2025

Diduga Anti Media, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan.

Karawang | Versitnews.com-Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP)Kabupaten Karawang,Drs. H. Asep Hazar, M.Sc.,Menuai sorotan tajam dari publik setelah menunjukkan sikap yang dinilai transparansi dan enggan terbuka terhadap awak media.

Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan terkait sejumlah isu penting tak digubris sama sekali, telepon tak diangkat, pesan tak dibalas, seolah menghindar dari tanggung jawab sebagai pejabat publik.

Rabu (24/09/2025), tim redaksi media ini telah berulang kali mencoba menghubungi Drs. H. Asep Hazar, M.Sc., guna meminta klarifikasi atas kabar yang berkembang di masyarakat. Namun hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas PRKP tersebut tidak memberikan satu pun respons. Ketidakhadiran komunikasi dari seorang pejabat daerah menimbulkan tanda tanya besar: apa yang sebenarnya sedang disembunyikan?

Sikap bungkam "Drs. H. Asep Hazar kian memperkuat dugaan publik bahwa ia alergi terhadap kontrol sosial, terutama ketika menyangkut transparansi anggaran, kebijakan publik, dan program pembangunan yang didanai uang rakyat. Beberapa warga yang kami temui menyampaikan kekecewaan mendalam atas gaya kepemimpinan Kepala Dinas yang tertutup.

“Kalau kepada wartawan saja menghindar, bagaimana dia akan terbuka kepada kami, Masyarakat sendiri? Kami ingin tahu ke mana arah kebijakan Dinas dan bagaimana dana APBD dan APBN digunakan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, disebutkan dengan tegas bahwa setiap badan publik—termasuk pemerintah daerah — berkewajiban menyampaikan informasi kepada masyarakat. Menutup diri dari media bukan hanya tindakan tidak profesional, tapi juga melawan semangat demokrasi.

Ketertutupan seperti ini justru membuka ruang spekulasi liar dan menciptakan narasi miring yang bisa merusak citra pemerintahan Karawang. Tanpa klarifikasi resmi dari Drs. H. Asep Hazar, M.Sc., publik hanya akan mengandalkan asumsi, yang dalam iklim keterbukaan seperti saat ini, sangat berbahaya.

Kami selaku awak media masih membuka ruang klarifikasi bagi Kepala Dinas PRKP Karawang, Namun jika sikap bungkam terus dipertahankan, jangan salahkan publik bila mulai bertanya-tanya: ada apa dengan Drs. H. Asep Hazar, M.Sc.,?
Karawang | Versitnews.com-Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP)Kabupaten Karawang,Drs. H. Asep Hazar, M.Sc.,Menuai sorotan tajam dari publik setelah menunjukkan sikap yang dinilai transparansi dan enggan terbuka terhadap awak media.

Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan terkait sejumlah isu penting tak digubris sama sekali, telepon tak diangkat, pesan tak dibalas, seolah menghindar dari tanggung jawab sebagai pejabat publik.

Rabu (24/09/2025), tim redaksi media ini telah berulang kali mencoba menghubungi Drs. H. Asep Hazar, M.Sc., guna meminta klarifikasi atas kabar yang berkembang di masyarakat. Namun hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas PRKP tersebut tidak memberikan satu pun respons. Ketidakhadiran komunikasi dari seorang pejabat daerah menimbulkan tanda tanya besar: apa yang sebenarnya sedang disembunyikan?

Sikap bungkam "Drs. H. Asep Hazar kian memperkuat dugaan publik bahwa ia alergi terhadap kontrol sosial, terutama ketika menyangkut transparansi anggaran, kebijakan publik, dan program pembangunan yang didanai uang rakyat. Beberapa warga yang kami temui menyampaikan kekecewaan mendalam atas gaya kepemimpinan Kepala Dinas yang tertutup.

“Kalau kepada wartawan saja menghindar, bagaimana dia akan terbuka kepada kami, Masyarakat sendiri? Kami ingin tahu ke mana arah kebijakan Dinas dan bagaimana dana APBD dan APBN digunakan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, disebutkan dengan tegas bahwa setiap badan publik—termasuk pemerintah daerah — berkewajiban menyampaikan informasi kepada masyarakat. Menutup diri dari media bukan hanya tindakan tidak profesional, tapi juga melawan semangat demokrasi.

Ketertutupan seperti ini justru membuka ruang spekulasi liar dan menciptakan narasi miring yang bisa merusak citra pemerintahan Karawang. Tanpa klarifikasi resmi dari Drs. H. Asep Hazar, M.Sc., publik hanya akan mengandalkan asumsi, yang dalam iklim keterbukaan seperti saat ini, sangat berbahaya.

Kami selaku awak media masih membuka ruang klarifikasi bagi Kepala Dinas PRKP Karawang, Namun jika sikap bungkam terus dipertahankan, jangan salahkan publik bila mulai bertanya-tanya: ada apa dengan Drs. H. Asep Hazar, M.Sc.,?

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang H.Ajang Supandi Maknai Hari Tani Nasional Sebagai Upaya Peningkatan Perhatian bagi Petani

Karawangbicara.com,— Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang,"H,Ajang Supandi mengucapkan selamat memperingati Hari Tani Nasional 2025.

Dalam momentum tahunan ini, H.Ajang mengajak masyarakat untuk kembali menghargai peran penting petani dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

“Selamat Hari Tani Nasional. Kembali ke sawah, mari kita menyemai masa depan. Merdeka!” ujar H.Ajang saat dihubungi Media Karawangbicara.com, Rabu (24/9/2025).

H.Ajang menilai sektor pertanian masih menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

Penetapan Hari Tani Nasional tidak lepas dari tonggak sejarah lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960 yang disahkan pada 24 September 1960. Melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 169 Tahun 1963, Presiden Soekarno menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Tani Nasional.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (PSEKP) Kementerian Pertanian, UUPA memiliki makna strategis sebagai implementasi dari Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945. Undang-undang ini menjadi fondasi utama yang menyatakan bahwa kekayaan alam, termasuk tanah, dikuasai oleh negara dan harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,"ucap H.Ajang.

“Terima kasih untuk para petani yang sudah turut serta membangun negara Indonesia. Momen ini saya harap menjadi momentum bagi pemerintah untuk terus memberikan perhatian guna peningkatan kualitas hidup para petani,” ungkap H.Ajang.

Salah satu alasan utama mengapa perhatian harus diberikan kepada petani adalah untuk memastikan ketahanan pangan yang stabil

Petani adalah tulang punggung produksi pangan di Indonesia, dan pasokan pangan yang mencukupi adalah fondasi bagi kesejahteraan nasional. Dengan mendukung petani, negara dapat mengurangi risiko kekurangan pangan dan ketidakstabilan harga,” ujar Ketua DPC Partai Gerindra.

“Dengan memberikan perhatian kepada petani, negara dapat menciptakan peluang kerja bagi jutaan orang di daerah pedesaan dan meningkatkan pendapatan mereka. Ini tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan petani tetapi juga membantu pengentasan kemiskinan di pedesaan,” sambungnya.

Di samping itu, H.Ajang juga mendorong perwujudan pertanian yang berkelanjutan untuk menjaga kelestarian lingkungan.

“Dengan memberikan perhatian kepada petani, negara dapat mendorong praktik pertanian yang ramah lingkungan, seperti penggunaan pupuk organik, konservasi air, dan pengendalian hama yang berkelanjutan. Ini akan membantu mengurangi dampak negatif pertanian terhadap ekosistem. 

“Negara harus mendukung riset dan pengembangan pertanian serta memastikan bahwa petani memiliki akses ke teknologi modern yang dapat meningkatkan produktivitas mereka,” tandasnya.

Pemerintah dan berbagai pihak terkait diharapkan untuk terus memberikan perhatian dan dukungan yang diperlukan kepada petani Indonesia. Ini akan membantu menciptakan masa depan yang lebih cerah, dengan ketahanan pangan yang kuat, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dan kelestarian lingkungan yang terjaga. Keberhasilan petani adalah kunci keberhasilan bangsa Indonesia secara keseluruhan.


Penulis:Ferimaulana 


Karawangbicara.com,— Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang,"H,Ajang Supandi mengucapkan selamat memperingati Hari Tani Nasional 2025.

Dalam momentum tahunan ini, H.Ajang mengajak masyarakat untuk kembali menghargai peran penting petani dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

“Selamat Hari Tani Nasional. Kembali ke sawah, mari kita menyemai masa depan. Merdeka!” ujar H.Ajang saat dihubungi Media Karawangbicara.com, Rabu (24/9/2025).

H.Ajang menilai sektor pertanian masih menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

Penetapan Hari Tani Nasional tidak lepas dari tonggak sejarah lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960 yang disahkan pada 24 September 1960. Melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 169 Tahun 1963, Presiden Soekarno menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Tani Nasional.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (PSEKP) Kementerian Pertanian, UUPA memiliki makna strategis sebagai implementasi dari Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945. Undang-undang ini menjadi fondasi utama yang menyatakan bahwa kekayaan alam, termasuk tanah, dikuasai oleh negara dan harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,"ucap H.Ajang.

“Terima kasih untuk para petani yang sudah turut serta membangun negara Indonesia. Momen ini saya harap menjadi momentum bagi pemerintah untuk terus memberikan perhatian guna peningkatan kualitas hidup para petani,” ungkap H.Ajang.

Salah satu alasan utama mengapa perhatian harus diberikan kepada petani adalah untuk memastikan ketahanan pangan yang stabil

Petani adalah tulang punggung produksi pangan di Indonesia, dan pasokan pangan yang mencukupi adalah fondasi bagi kesejahteraan nasional. Dengan mendukung petani, negara dapat mengurangi risiko kekurangan pangan dan ketidakstabilan harga,” ujar Ketua DPC Partai Gerindra.

“Dengan memberikan perhatian kepada petani, negara dapat menciptakan peluang kerja bagi jutaan orang di daerah pedesaan dan meningkatkan pendapatan mereka. Ini tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan petani tetapi juga membantu pengentasan kemiskinan di pedesaan,” sambungnya.

Di samping itu, H.Ajang juga mendorong perwujudan pertanian yang berkelanjutan untuk menjaga kelestarian lingkungan.

“Dengan memberikan perhatian kepada petani, negara dapat mendorong praktik pertanian yang ramah lingkungan, seperti penggunaan pupuk organik, konservasi air, dan pengendalian hama yang berkelanjutan. Ini akan membantu mengurangi dampak negatif pertanian terhadap ekosistem. 

“Negara harus mendukung riset dan pengembangan pertanian serta memastikan bahwa petani memiliki akses ke teknologi modern yang dapat meningkatkan produktivitas mereka,” tandasnya.

Pemerintah dan berbagai pihak terkait diharapkan untuk terus memberikan perhatian dan dukungan yang diperlukan kepada petani Indonesia. Ini akan membantu menciptakan masa depan yang lebih cerah, dengan ketahanan pangan yang kuat, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dan kelestarian lingkungan yang terjaga. Keberhasilan petani adalah kunci keberhasilan bangsa Indonesia secara keseluruhan.


Penulis:Ferimaulana 


Rapat Minggon Pada Rabu,24 September 2025, Membahas Topik Penting Terkait Penyaluran KKS

Karawangbicara.com – Kelurahan Karangpawitan Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang menggelar rapat minggon rutin pada Rabu, 24 September 2025.

Dalam rapat tersebut dihadiri:  
 
- Bapak Ekky Gilang P. (PLT Lurah)
- Bapak Rasam (Kasi Pem)
- Bapak Daling Permana (Bendahara PBB)
- Korcam PKH
- PSM
- Para RT/RW Kelurahan Karangpawitan

Agenda Rapat, Pembahasan Persiapan Pendistribusian (KKS), Para RT/RW diharapkan untuk memahami proses dan jadwal pendistribusian. Jadwal pendistribusian akan dilaksanakan pada Tanggal 13 hingga 14 Oktober 2025.

"Lurah Eki meminta kepada Para RT/RW untuk menyampaikan informasi ini kepada warga agar semua pihak siap menerima KKS menjelang tanggal pendistribusian.

Selain itu,"Eki Membahas tentang Bansos, yang berhak diterima sesuai peraturan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Tujuan dari pembahasan ini adalah untuk memastikan bahwa Bansos disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya dan menghindari persepsi dan pemahaman yang berbeda di kalangan masyarakat.

“Dengan kebersamaan dan kerja nyata, kita bisa menjadikan Karangpawita lebih baik dan lebih maju. Setiap kegiatan yang dilakukan harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tutur Eki Gilang.

Meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga Kelurahan Karangpawitan, Memastikan transparansi dan pemahaman yang sama terkait bantuan sosial di masyarakat.

Setiap aparatur diwajibkan untuk menyusun laporan mengenai hasil diskusi dan rencana aksi yang akan dilaksanakan. Sosialisasi informasi mengenai pendistibusian (KKS) dilakukan secara berkala untuk memastikan semua warga mendapatkan informasi yang akurat. Semoga rapat ini dapat menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat,"tegas Eki

Rapat minggon rutin ini menjadi ajang koordinasi penting bagi seluruh pihak dalam menyatukan langkah untuk mewujudkan kemajuan Kelurahan Karangpawitan secara berkelanjutan. 

Dengan adanya Minggon ini, diharapkan warga kelurahan Karangpawitan dapat memperoleh informasi yang jelas dan akurat tentang pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). serta memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga Karangpawitan,"Pungkas Eki.

Rapat ditutup dengan harapan semua pihak dapat berkolaborasi demi kelancaran pendistribusian KKS.


(Red)

Karawangbicara.com – Kelurahan Karangpawitan Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang menggelar rapat minggon rutin pada Rabu, 24 September 2025.

Dalam rapat tersebut dihadiri:  
 
- Bapak Ekky Gilang P. (PLT Lurah)
- Bapak Rasam (Kasi Pem)
- Bapak Daling Permana (Bendahara PBB)
- Korcam PKH
- PSM
- Para RT/RW Kelurahan Karangpawitan

Agenda Rapat, Pembahasan Persiapan Pendistribusian (KKS), Para RT/RW diharapkan untuk memahami proses dan jadwal pendistribusian. Jadwal pendistribusian akan dilaksanakan pada Tanggal 13 hingga 14 Oktober 2025.

"Lurah Eki meminta kepada Para RT/RW untuk menyampaikan informasi ini kepada warga agar semua pihak siap menerima KKS menjelang tanggal pendistribusian.

Selain itu,"Eki Membahas tentang Bansos, yang berhak diterima sesuai peraturan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Tujuan dari pembahasan ini adalah untuk memastikan bahwa Bansos disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya dan menghindari persepsi dan pemahaman yang berbeda di kalangan masyarakat.

“Dengan kebersamaan dan kerja nyata, kita bisa menjadikan Karangpawita lebih baik dan lebih maju. Setiap kegiatan yang dilakukan harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tutur Eki Gilang.

Meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga Kelurahan Karangpawitan, Memastikan transparansi dan pemahaman yang sama terkait bantuan sosial di masyarakat.

Setiap aparatur diwajibkan untuk menyusun laporan mengenai hasil diskusi dan rencana aksi yang akan dilaksanakan. Sosialisasi informasi mengenai pendistibusian (KKS) dilakukan secara berkala untuk memastikan semua warga mendapatkan informasi yang akurat. Semoga rapat ini dapat menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat,"tegas Eki

Rapat minggon rutin ini menjadi ajang koordinasi penting bagi seluruh pihak dalam menyatukan langkah untuk mewujudkan kemajuan Kelurahan Karangpawitan secara berkelanjutan. 

Dengan adanya Minggon ini, diharapkan warga kelurahan Karangpawitan dapat memperoleh informasi yang jelas dan akurat tentang pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). serta memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga Karangpawitan,"Pungkas Eki.

Rapat ditutup dengan harapan semua pihak dapat berkolaborasi demi kelancaran pendistribusian KKS.


(Red)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done