-->
  • Jelajahi

    Copyright © VERSITNEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    SELAMAT BERGABUNG DI MEDIA ONLINE VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK
    SELAMAT BERGABUNG DI LAMAN MEDIA ONLINE VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK

    Diduga Anti Media, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan.

    VERSIT NEWS
    Rabu, 24 September 2025, September 24, 2025 WIB Last Updated 2025-09-24T11:40:43Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Karawang | Versitnews.com-Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP)Kabupaten Karawang,Drs. H. Asep Hazar, M.Sc.,Menuai sorotan tajam dari publik setelah menunjukkan sikap yang dinilai transparansi dan enggan terbuka terhadap awak media.

    Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan terkait sejumlah isu penting tak digubris sama sekali, telepon tak diangkat, pesan tak dibalas, seolah menghindar dari tanggung jawab sebagai pejabat publik.

    Rabu (24/09/2025), tim redaksi media ini telah berulang kali mencoba menghubungi Drs. H. Asep Hazar, M.Sc., guna meminta klarifikasi atas kabar yang berkembang di masyarakat. Namun hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas PRKP tersebut tidak memberikan satu pun respons. Ketidakhadiran komunikasi dari seorang pejabat daerah menimbulkan tanda tanya besar: apa yang sebenarnya sedang disembunyikan?

    Sikap bungkam "Drs. H. Asep Hazar kian memperkuat dugaan publik bahwa ia alergi terhadap kontrol sosial, terutama ketika menyangkut transparansi anggaran, kebijakan publik, dan program pembangunan yang didanai uang rakyat. Beberapa warga yang kami temui menyampaikan kekecewaan mendalam atas gaya kepemimpinan Kepala Dinas yang tertutup.

    “Kalau kepada wartawan saja menghindar, bagaimana dia akan terbuka kepada kami, Masyarakat sendiri? Kami ingin tahu ke mana arah kebijakan Dinas dan bagaimana dana APBD dan APBN digunakan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

    Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, disebutkan dengan tegas bahwa setiap badan publik—termasuk pemerintah daerah — berkewajiban menyampaikan informasi kepada masyarakat. Menutup diri dari media bukan hanya tindakan tidak profesional, tapi juga melawan semangat demokrasi.

    Ketertutupan seperti ini justru membuka ruang spekulasi liar dan menciptakan narasi miring yang bisa merusak citra pemerintahan Karawang. Tanpa klarifikasi resmi dari Drs. H. Asep Hazar, M.Sc., publik hanya akan mengandalkan asumsi, yang dalam iklim keterbukaan seperti saat ini, sangat berbahaya.

    Kami selaku awak media masih membuka ruang klarifikasi bagi Kepala Dinas PRKP Karawang, Namun jika sikap bungkam terus dipertahankan, jangan salahkan publik bila mulai bertanya-tanya: ada apa dengan Drs. H. Asep Hazar, M.Sc.,?
    Komentar

    Tampilkan

    VERSIT NEWS

    MEDIA ONLINE - VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK

    NamaLabel

    +