VERSITNEWS

Rabu, 15 Oktober 2025

Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H.,Dukung Penuh Koperasi Wartawan IWOI DPD Karawang.

Karawang | Versitnews.com-Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Karawang resmi membentuk Koperasi Wartawan IWO Indonesia DPD Karawang “Pena Karya Sejahtera”, dalam rapat yang digelar pada Rabu, 15 Oktober 2025, di Sekretariat IWOI Karawang, Perum Jasmine Village Melbourne Cluster A11 Karawang, yang di hadiri oleh para pengurus IWOI dan perwakilan dari setiap koordinator wilayah.
Langkah ini menjadi tonggak penting bagi insan pers Karawang dalam memperkuat kemandirian ekonomi dan profesionalisme wartawan di era digital.

Koperasi tersebut dibentuk dengan struktur kepengurusan sebagai berikut:
Dewan Penasehat: Dr. NR. Icang Rahardian, S.H., M.H., S.AK., M.PD., 
Dewan Pembina: H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H.
Dewan Pengawas: Syuhada Wisastra
Ketua Koperasi: H. Emed Tarmedi, A.Md.Kep., S.KM., M.H.Kes
Sekretaris I: Amrini Handayani
Sekretaris II: Ismail
Bendahara: Arini Yanti Mala
Wakil Ketua: Nababan
Koordinator Administrasi dan Digital: Sazim Zein

Ketua IWO Indonesia DPD Karawang, Syuhada Wisastra, menyatakan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bentuk nyata komitmen organisasi dalam memperkuat kesejahteraan dan kemandirian wartawan.

“Selama ini wartawan sering dipandang hanya dari sisi profesinya. Melalui koperasi ini, kami ingin membuktikan bahwa wartawan juga mampu mandiri secara ekonomi, mengelola usaha bersama, dan saling membantu dalam koridor profesional,” ujar Syuhada.

Ia menambahkan, koperasi ini diharapkan menjadi wadah sinergi antarsesama anggota IWOI, terutama dalam mengelola kegiatan ekonomi kreatif, media, serta layanan publik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Koperasi terpilih, H. Emed Tarmedi, A.Md.Kep., S.KM., M.H.Kes., menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan oleh anggota IWOI Karawang.
“Langkah pertama yang akan kami lakukan adalah membangun sistem koperasi yang transparan, profesional, dan modern. Kami ingin koperasi ini bukan hanya menjadi wadah simpan pinjam, tetapi juga pusat pemberdayaan dan pelatihan ekonomi produktif bagi wartawan,” ujarnya.
Ia menegaskan, koperasi akan membuka peluang usaha di bidang media, percetakan, jasa digital, dan pariwisata, yang seluruhnya diarahkan untuk memperkuat ekonomi anggota dan organisasi.

Dalam kesempatan itu, H.Emed Tarmedi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., atas dukungan dan perhatiannya terhadap terbentuknya koperasi ini.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., yang senantiasa memberikan dukungan dan dorongan bagi terbentuknya koperasi ini. Dukungan beliau menjadi semangat bagi kami untuk menghadirkan koperasi yang benar-benar bermanfaat, mandiri, dan berdaya saing,” ungkapnya.
“Ke depan, kami juga akan membangun kolaborasi strategis dengan berbagai pihak, baik dari kalangan swasta maupun pemerintah, agar koperasi ini benar-benar mampu menjadi motor penggerak kesejahteraan anggota dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelaanya.

Dewan Penasehat Koperasi, sekaligus Ketua Umum IWO Indonesia, Dr. NR. Icang Rahardian, S.H., M.H., memberikan apresiasi atas langkah DPD Karawang yang dinilai selaras dengan visi nasional IWOI dalam menciptakan wartawan yang berdaya secara ekonomi.

“Saya sangat mengapresiasi inisiatif DPD Karawang. Koperasi wartawan ini adalah bentuk aktualisasi dari semangat kemandirian. Wartawan yang kuat adalah wartawan yang mampu berdiri di atas kaki sendiri, tidak tergantung pada kepentingan ekonomi pihak lain,” tegas Icang.

Ia juga menekankan pentingnya tata kelola koperasi yang profesional, transparan, dan berbasis digital agar menjadi model bagi DPD IWOI di daerah lain.

Sementara itu, Dewan Pembina Koperasi, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karawang, menilai pembentukan koperasi wartawan sebagai langkah strategis yang patut didukung.

“Koperasi ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga wadah menjaga marwah profesi wartawan. Saya berharap koperasi ini bisa tumbuh sehat, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi seluruh anggotanya,” ujar Endang.

Ia menambahkan, DPRD Karawang akan terus mendukung upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk kalangan pers, selama dijalankan secara profesional dan sesuai aturan.

Dengan terbentuknya Koperasi Wartawan IWOI DPD Karawang “Pena Karya Sejahtera”, organisasi ini berkomitmen menjadikan koperasi sebagai pilar ekonomi jurnalis di Karawang.

Langkah ke depan, pengurus akan menyiapkan proses legalitas melalui akta notaris dan pendaftaran resmi ke Dinas Koperasi serta membentuk unit-unit usaha yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan anggota.

(Red)
Karawang | Versitnews.com-Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Karawang resmi membentuk Koperasi Wartawan IWO Indonesia DPD Karawang “Pena Karya Sejahtera”, dalam rapat yang digelar pada Rabu, 15 Oktober 2025, di Sekretariat IWOI Karawang, Perum Jasmine Village Melbourne Cluster A11 Karawang, yang di hadiri oleh para pengurus IWOI dan perwakilan dari setiap koordinator wilayah.
Langkah ini menjadi tonggak penting bagi insan pers Karawang dalam memperkuat kemandirian ekonomi dan profesionalisme wartawan di era digital.

Koperasi tersebut dibentuk dengan struktur kepengurusan sebagai berikut:
Dewan Penasehat: Dr. NR. Icang Rahardian, S.H., M.H., S.AK., M.PD., 
Dewan Pembina: H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H.
Dewan Pengawas: Syuhada Wisastra
Ketua Koperasi: H. Emed Tarmedi, A.Md.Kep., S.KM., M.H.Kes
Sekretaris I: Amrini Handayani
Sekretaris II: Ismail
Bendahara: Arini Yanti Mala
Wakil Ketua: Nababan
Koordinator Administrasi dan Digital: Sazim Zein

Ketua IWO Indonesia DPD Karawang, Syuhada Wisastra, menyatakan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bentuk nyata komitmen organisasi dalam memperkuat kesejahteraan dan kemandirian wartawan.

“Selama ini wartawan sering dipandang hanya dari sisi profesinya. Melalui koperasi ini, kami ingin membuktikan bahwa wartawan juga mampu mandiri secara ekonomi, mengelola usaha bersama, dan saling membantu dalam koridor profesional,” ujar Syuhada.

Ia menambahkan, koperasi ini diharapkan menjadi wadah sinergi antarsesama anggota IWOI, terutama dalam mengelola kegiatan ekonomi kreatif, media, serta layanan publik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Koperasi terpilih, H. Emed Tarmedi, A.Md.Kep., S.KM., M.H.Kes., menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan oleh anggota IWOI Karawang.
“Langkah pertama yang akan kami lakukan adalah membangun sistem koperasi yang transparan, profesional, dan modern. Kami ingin koperasi ini bukan hanya menjadi wadah simpan pinjam, tetapi juga pusat pemberdayaan dan pelatihan ekonomi produktif bagi wartawan,” ujarnya.
Ia menegaskan, koperasi akan membuka peluang usaha di bidang media, percetakan, jasa digital, dan pariwisata, yang seluruhnya diarahkan untuk memperkuat ekonomi anggota dan organisasi.

Dalam kesempatan itu, H.Emed Tarmedi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., atas dukungan dan perhatiannya terhadap terbentuknya koperasi ini.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., yang senantiasa memberikan dukungan dan dorongan bagi terbentuknya koperasi ini. Dukungan beliau menjadi semangat bagi kami untuk menghadirkan koperasi yang benar-benar bermanfaat, mandiri, dan berdaya saing,” ungkapnya.
“Ke depan, kami juga akan membangun kolaborasi strategis dengan berbagai pihak, baik dari kalangan swasta maupun pemerintah, agar koperasi ini benar-benar mampu menjadi motor penggerak kesejahteraan anggota dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelaanya.

Dewan Penasehat Koperasi, sekaligus Ketua Umum IWO Indonesia, Dr. NR. Icang Rahardian, S.H., M.H., memberikan apresiasi atas langkah DPD Karawang yang dinilai selaras dengan visi nasional IWOI dalam menciptakan wartawan yang berdaya secara ekonomi.

“Saya sangat mengapresiasi inisiatif DPD Karawang. Koperasi wartawan ini adalah bentuk aktualisasi dari semangat kemandirian. Wartawan yang kuat adalah wartawan yang mampu berdiri di atas kaki sendiri, tidak tergantung pada kepentingan ekonomi pihak lain,” tegas Icang.

Ia juga menekankan pentingnya tata kelola koperasi yang profesional, transparan, dan berbasis digital agar menjadi model bagi DPD IWOI di daerah lain.

Sementara itu, Dewan Pembina Koperasi, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karawang, menilai pembentukan koperasi wartawan sebagai langkah strategis yang patut didukung.

“Koperasi ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga wadah menjaga marwah profesi wartawan. Saya berharap koperasi ini bisa tumbuh sehat, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi seluruh anggotanya,” ujar Endang.

Ia menambahkan, DPRD Karawang akan terus mendukung upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk kalangan pers, selama dijalankan secara profesional dan sesuai aturan.

Dengan terbentuknya Koperasi Wartawan IWOI DPD Karawang “Pena Karya Sejahtera”, organisasi ini berkomitmen menjadikan koperasi sebagai pilar ekonomi jurnalis di Karawang.

Langkah ke depan, pengurus akan menyiapkan proses legalitas melalui akta notaris dan pendaftaran resmi ke Dinas Koperasi serta membentuk unit-unit usaha yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan anggota.

(Red)

Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., Dorong Sinergi Pemerintah dan Swasta Lewat Program TJSLP

Karawang | Versitnews.com -Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., menghadiri kegiatan fasilitasi penyelenggaraan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) yang digelar di Aula Husni Hamid, Kantor Pemda Karawang, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pencapaian visi dan misi Bupati Karawang periode 2025-2029, khususnya dalam mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Acara yang berlangsung khidmat ini turut diramaikan dengan penyerahan penghargaan kepada para investor dan perusahaan yang telah berkontribusi aktif dalam pelaksanaan program TJSLP di Kabupaten Karawang.

Momen ini menjadi simbol apresiasi sekaligus pemantik semangat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, menegaskan pentingnya sinergi antara sektor swasta dan pemerintah sebagai fondasi utama dalam mewujudkan Karawang yang maju, mandiri, dan berdaya saing.

"Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan dukungan nyata dari dunia industri agar tujuan pembangunan berkelanjutan di Karawang dapat tercapai," ujar Endang Sodikin di hadapan para peserta dan perwakilan perusahaan.

Endang juga menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kontribusi nyata dari dunia usaha dalam mendukung berbagai program sosial, lingkungan, dan pembangunan daerah.

la berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi agenda rutin yang tidak hanya mempererat kemitraan, tetapi juga memperkuat kepedulian dunia usaha terhadap masyarakat Karawang.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan penghargaan simbolis kepada perusahaan-perusahaan berprestasi serta sesi foto bersama antara pejabat pemerintah dan para penerima penghargaan.

Melalui forum seperti ini, program TJSLP diyakini mampu menjadi wadah sinergis antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam membangun Kabupaten Karawang yang lebih inklusif, berdaya saing, dan berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan.

(Red)
Karawang | Versitnews.com -Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., menghadiri kegiatan fasilitasi penyelenggaraan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) yang digelar di Aula Husni Hamid, Kantor Pemda Karawang, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pencapaian visi dan misi Bupati Karawang periode 2025-2029, khususnya dalam mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Acara yang berlangsung khidmat ini turut diramaikan dengan penyerahan penghargaan kepada para investor dan perusahaan yang telah berkontribusi aktif dalam pelaksanaan program TJSLP di Kabupaten Karawang.

Momen ini menjadi simbol apresiasi sekaligus pemantik semangat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, menegaskan pentingnya sinergi antara sektor swasta dan pemerintah sebagai fondasi utama dalam mewujudkan Karawang yang maju, mandiri, dan berdaya saing.

"Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan dukungan nyata dari dunia industri agar tujuan pembangunan berkelanjutan di Karawang dapat tercapai," ujar Endang Sodikin di hadapan para peserta dan perwakilan perusahaan.

Endang juga menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kontribusi nyata dari dunia usaha dalam mendukung berbagai program sosial, lingkungan, dan pembangunan daerah.

la berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi agenda rutin yang tidak hanya mempererat kemitraan, tetapi juga memperkuat kepedulian dunia usaha terhadap masyarakat Karawang.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan penghargaan simbolis kepada perusahaan-perusahaan berprestasi serta sesi foto bersama antara pejabat pemerintah dan para penerima penghargaan.

Melalui forum seperti ini, program TJSLP diyakini mampu menjadi wadah sinergis antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam membangun Kabupaten Karawang yang lebih inklusif, berdaya saing, dan berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan.

(Red)

Fasilitasi Penyelenggaraan Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Dalam Mendukung Pencapaian Visi-Misi Bupati Karawang Tahun 2025-2029.

Karawang,- Pemerintah Kabupaten Karawang Fasilitasi Penyelenggaraan Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) di Karawang dapat dilakukan dengan beberapa langkah, yaitu:

Sinkronisasi Program TJSLP dengan Visi-Misi Bupati Pastikan program TJSLP selaras dengan Visi dan Misi Bupati Karawang 2025-2029, seperti meningkatkan pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal, mendorong sarana prasarana pelayanan dasar, dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Implementasi Program TJSLP yang Berkelanjutan Fokus pada program yang berkelanjutan dan berdampak jangka panjang, seperti peningkatan kualitas SDM, pengembangan UMKM, dan lingkungan hidup.

Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi Optimalkan peran Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (FTJSLP) dan Aplikasi CSR untuk memantau dan mengkoordinasikan program TJSLP.

Aspek Hukum dan Insentif Pastikan peraturan daerah dan peraturan bupati terkait TJSLP dilaksanakan secara konsisten, dan berikan penghargaan serta insentif kepada perusahaan yang berpartisipasi.

Dengan demikian, kontribusi perusahaan dapat diarahkan secara efektif untuk mengakselerasi pencapaian Visi-Misi Bupati Karawang Tahun 2025-2029.
kegiatan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) yang di selenggarakan di Aula Husni Hamid, Kompleks Pemda Karawang, pada Rabu (15/10/2025).

‎Acara dihadiri oleh Wakil Bupati Karawang, H. Maslahi, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, perwakilan Kejaksaan Negeri Karawang, perwakilan Polres Karawang, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, serta seluruh perwakilan HRD dari berbagai perusahaan yang beroperasi di wilayah Karawang.
‎Dalam sambutannya, Wakil Bupati Karawang, H. Maslahi, menyampaikan bahwa program TJSLP menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
‎Pemerintah Kabupaten Karawang sangat mengapresiasi kontribusi dunia usaha yang selama ini telah mendukung berbagai program sosial, ekonomi, dan lingkungan. Melalui TJSLP, kita ingin memastikan bahwa setiap kegiatan perusahaan juga berdampak positif bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
‎Selain penyampaian komitmen dari para pelaku usaha, acara juga diisi dengan sesi diskusi interaktif mengenai mekanisme pelaporan, pengawasan, dan pelaksanaan program TJSLP yang terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah.
‎Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen untuk terus memperkuat kemitraan strategis dengan dunia usaha dalam mendukung pencapaian visi-misi Bupati Karawang menuju “Karawang Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan 2025–2029.”


(Red)
Karawang,- Pemerintah Kabupaten Karawang Fasilitasi Penyelenggaraan Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) di Karawang dapat dilakukan dengan beberapa langkah, yaitu:

Sinkronisasi Program TJSLP dengan Visi-Misi Bupati Pastikan program TJSLP selaras dengan Visi dan Misi Bupati Karawang 2025-2029, seperti meningkatkan pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal, mendorong sarana prasarana pelayanan dasar, dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Implementasi Program TJSLP yang Berkelanjutan Fokus pada program yang berkelanjutan dan berdampak jangka panjang, seperti peningkatan kualitas SDM, pengembangan UMKM, dan lingkungan hidup.

Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi Optimalkan peran Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (FTJSLP) dan Aplikasi CSR untuk memantau dan mengkoordinasikan program TJSLP.

Aspek Hukum dan Insentif Pastikan peraturan daerah dan peraturan bupati terkait TJSLP dilaksanakan secara konsisten, dan berikan penghargaan serta insentif kepada perusahaan yang berpartisipasi.

Dengan demikian, kontribusi perusahaan dapat diarahkan secara efektif untuk mengakselerasi pencapaian Visi-Misi Bupati Karawang Tahun 2025-2029.
kegiatan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) yang di selenggarakan di Aula Husni Hamid, Kompleks Pemda Karawang, pada Rabu (15/10/2025).

‎Acara dihadiri oleh Wakil Bupati Karawang, H. Maslahi, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, perwakilan Kejaksaan Negeri Karawang, perwakilan Polres Karawang, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, serta seluruh perwakilan HRD dari berbagai perusahaan yang beroperasi di wilayah Karawang.
‎Dalam sambutannya, Wakil Bupati Karawang, H. Maslahi, menyampaikan bahwa program TJSLP menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
‎Pemerintah Kabupaten Karawang sangat mengapresiasi kontribusi dunia usaha yang selama ini telah mendukung berbagai program sosial, ekonomi, dan lingkungan. Melalui TJSLP, kita ingin memastikan bahwa setiap kegiatan perusahaan juga berdampak positif bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
‎Selain penyampaian komitmen dari para pelaku usaha, acara juga diisi dengan sesi diskusi interaktif mengenai mekanisme pelaporan, pengawasan, dan pelaksanaan program TJSLP yang terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah.
‎Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen untuk terus memperkuat kemitraan strategis dengan dunia usaha dalam mendukung pencapaian visi-misi Bupati Karawang menuju “Karawang Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan 2025–2029.”


(Red)

Koperasi (PENA KARYA SEJAHTERA) Hadir Untuk Wujudkan Wartawan Berdaya Ekonomi

karawang - Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Karawang resmi membentuk Koperasi Wartawan IWO Indonesia DPD Karawang "Pena Karya Sejahtera", dalam rapat yang digelar pada Rabu, 15 Oktober 2025, di Sekretariat IWOI Karawang, Perum Jasmine Village Melbourne Cluster All Karawang, yang di hadiri oleh para pengurus IWOI dan perwakilan dari setiap koordinator wilayah.
Langkah ini menjadi tonggak penting bagi insan pers Karawang dalam memperkuat kemandirian ekonomi dan profesionalisme wartawan di era digital.

Koperasi tersebut dibentuk dengan struktur kepengurusan sebagai berikut:

Dewan Penasehat: Dr. NR. Icang Rahardian, S.H., M.H., S.AK., M.PD., Dewan Pembina: H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., Μ.Η.

Dewan Pengawas: Syuhada Wisastra

Ketua Koperasi: H. Emed Tarmedi,

A.Md.Kep., S.KM., M.H.Kes

Sekretaris I: Amrini Handayani

Sekretaris II: Ismail

Bendahara: Arini Yanti Mala

Wakil Ketua: Nababan

Koordinator Administrasi dan Digital:

Sazim Zein

Ketua IWO Indonesia DPD Karawang, Syuhada Wisastra, menyatakan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bentuk nyata komitmen organisasi dalam memperkuat kesejahteraan dan kemandirian wartawan.

"Selama ini wartawan sering dipandang hanya dari sisi profesinya. Melalui koperasi ini, kami ingin membuktikan bahwa wartawan juga mampu mandiri secara ekonomi, mengelola usaha bersama, dan saling membantu dalam koridor profesional," ujar Syuhada.

la menambahkan, koperasi ini diharapkan menjadi wadah sinergi antarsesama anggota IWOI, terutama dalam mengelola kegiatan ekonomi kreatif, media, serta layanan publik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Koperasi terpilih, H. Emed Tarmedi, A.Md.Kep., S.KM., M.H.Kes., menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan oleh anggota IWOI Karawang. "Langkah pertama yang akan kami lakukan adalah membangun sistem koperasi yang transparan, profesional, dan modern. Kami ingin koperasi ini bukan hanya menjadi wadah simpan pinjam,tetapi juga pusat pemberdayaan dan pelatihan ekonomi produktif bagi wartawan," ujarnya. la menegaskan, koperasi akan membuka peluang usaha di bidang media, percetakan, jasa digital, dan pariwisata, yang seluruhnya diarahkan untuk memperkuat ekonomi anggota dan organisasi.

Dalam kesempatan itu, H.Emed Tarmedi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., atas dukungan dan perhatiannya terhadap terbentuknya koperasi ini.

"Terima kasih kami sampaikan kepada Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., yang senantiasa memberikan dukungan dan dorongan bagi terbentuknya koperasi ini. Dukungan beliau menjadi semangat bagi kami untuk menghadirkan koperasi yang benar-benar bermanfaat, mandiri, dan berdaya saing," ungkapnya.

"Ke depan, kami juga akan membangun kolaborasi strategis dengan berbagai pihak, baik dari kalangan swasta maupun pemerintah, agar koperasi ini benar-benar mampu menjadi motor penggerak kesejahteraan anggota dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," jelaanya.

Dewan Penasehat Koperasi, sekaligus Ketua Umum IWO Indonesia, Dr. NR. Icang Rahardian, S.H., M.H., memberikan apresiasi atas langkah DPD Karawang yang dinilai selaras dengan visi nasional IWOl dalam menciptakan wartawan yang berdaya secara ekonomi.

"Saya sangat mengapresiasi inisiatif DPD Karawang. Koperasi wartawan ini adalah bentuk aktualisasi dari semangat kemandirian. Wartawan yang kuat adalah wartawan yang mampu berdiri di atas kaki sendiri, tidak tergantung pada kepentingan ekonomi pihak lain," tegas Icang.

la juga menekankan pentingnya tata kelola koperasi yang profesional, transparan, dan berbasis digital agar menjadi model bagi DPD IWOI di daerah lain.
karawang - Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Karawang resmi membentuk Koperasi Wartawan IWO Indonesia DPD Karawang "Pena Karya Sejahtera", dalam rapat yang digelar pada Rabu, 15 Oktober 2025, di Sekretariat IWOI Karawang, Perum Jasmine Village Melbourne Cluster All Karawang, yang di hadiri oleh para pengurus IWOI dan perwakilan dari setiap koordinator wilayah.
Langkah ini menjadi tonggak penting bagi insan pers Karawang dalam memperkuat kemandirian ekonomi dan profesionalisme wartawan di era digital.

Koperasi tersebut dibentuk dengan struktur kepengurusan sebagai berikut:

Dewan Penasehat: Dr. NR. Icang Rahardian, S.H., M.H., S.AK., M.PD., Dewan Pembina: H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., Μ.Η.

Dewan Pengawas: Syuhada Wisastra

Ketua Koperasi: H. Emed Tarmedi,

A.Md.Kep., S.KM., M.H.Kes

Sekretaris I: Amrini Handayani

Sekretaris II: Ismail

Bendahara: Arini Yanti Mala

Wakil Ketua: Nababan

Koordinator Administrasi dan Digital:

Sazim Zein

Ketua IWO Indonesia DPD Karawang, Syuhada Wisastra, menyatakan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bentuk nyata komitmen organisasi dalam memperkuat kesejahteraan dan kemandirian wartawan.

"Selama ini wartawan sering dipandang hanya dari sisi profesinya. Melalui koperasi ini, kami ingin membuktikan bahwa wartawan juga mampu mandiri secara ekonomi, mengelola usaha bersama, dan saling membantu dalam koridor profesional," ujar Syuhada.

la menambahkan, koperasi ini diharapkan menjadi wadah sinergi antarsesama anggota IWOI, terutama dalam mengelola kegiatan ekonomi kreatif, media, serta layanan publik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Koperasi terpilih, H. Emed Tarmedi, A.Md.Kep., S.KM., M.H.Kes., menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan oleh anggota IWOI Karawang. "Langkah pertama yang akan kami lakukan adalah membangun sistem koperasi yang transparan, profesional, dan modern. Kami ingin koperasi ini bukan hanya menjadi wadah simpan pinjam,tetapi juga pusat pemberdayaan dan pelatihan ekonomi produktif bagi wartawan," ujarnya. la menegaskan, koperasi akan membuka peluang usaha di bidang media, percetakan, jasa digital, dan pariwisata, yang seluruhnya diarahkan untuk memperkuat ekonomi anggota dan organisasi.

Dalam kesempatan itu, H.Emed Tarmedi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., atas dukungan dan perhatiannya terhadap terbentuknya koperasi ini.

"Terima kasih kami sampaikan kepada Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., yang senantiasa memberikan dukungan dan dorongan bagi terbentuknya koperasi ini. Dukungan beliau menjadi semangat bagi kami untuk menghadirkan koperasi yang benar-benar bermanfaat, mandiri, dan berdaya saing," ungkapnya.

"Ke depan, kami juga akan membangun kolaborasi strategis dengan berbagai pihak, baik dari kalangan swasta maupun pemerintah, agar koperasi ini benar-benar mampu menjadi motor penggerak kesejahteraan anggota dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," jelaanya.

Dewan Penasehat Koperasi, sekaligus Ketua Umum IWO Indonesia, Dr. NR. Icang Rahardian, S.H., M.H., memberikan apresiasi atas langkah DPD Karawang yang dinilai selaras dengan visi nasional IWOl dalam menciptakan wartawan yang berdaya secara ekonomi.

"Saya sangat mengapresiasi inisiatif DPD Karawang. Koperasi wartawan ini adalah bentuk aktualisasi dari semangat kemandirian. Wartawan yang kuat adalah wartawan yang mampu berdiri di atas kaki sendiri, tidak tergantung pada kepentingan ekonomi pihak lain," tegas Icang.

la juga menekankan pentingnya tata kelola koperasi yang profesional, transparan, dan berbasis digital agar menjadi model bagi DPD IWOI di daerah lain.

Selasa, 14 Oktober 2025

Ketua PCNU Karawang Kecam Keras Tayangan Trans7: “Santri dan Kiai Telah Dihina, Ini Luka Batin Umat!”


KARAWANG | Versitnews.com — Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Karawang, H. Deden Permana, menyampaikan kekecewaan dan kemarahan mendalam terhadap salah satu tayangan di stasiun televisi nasional Trans7 yang dinilai telah menghinakan martabat santri, kiai, dan lembaga Pondok Pesantren di Indonesia.

Dalam pernyataannya, H. Deden menegaskan bahwa isi tayangan tersebut tidak hanya tidak pantas, tetapi juga menciderai nilai-nilai moral dan kebangsaan yang selama ini dijaga oleh kalangan pesantren.

> “Kami dari PCNU Karawang mengecam keras tayangan Trans7 yang telah melecehkan santri dan kiai. Ucapan pengisi suara dalam tayangan tersebut tidak mencerminkan etika bernegara dan menunjukkan rendahnya standar penelitian sebelum siaran,” tegas H. Deden dengan nada kecewa.

Tayangan Tanpa Riset, Bentuk Penghinaan terhadap Tradisi Ilmu

Menurut H. Deden, Trans7 seharusnya memiliki tim riset dan sensor internal yang mampu melakukan verifikasi data dan analisis pembanding sebelum menayangkan konten publik.
Namun dalam kasus ini, tayangan tersebut justru menampilkan narasi yang menyesatkan dan mempermalukan komunitas pesantren di hadapan masyarakat luas.

> “Konten seperti itu sangat berbahaya. Ia membentuk citra (image) seolah-olah santri dan kiai adalah kelompok yang tertinggal, padahal pondok pesantren telah menjadi garda terdepan dalam membangun peradaban bangsa ini, jauh sebelum Republik Indonesia merdeka,” ujarnya menegaskan.

H. Deden menilai bahwa sikap abai terhadap etika penyiaran menunjukkan krisis moral di dunia media, yang seharusnya berfungsi sebagai pilar keempat demokrasi dan penjaga nilai kebangsaan.

Santri dan Kiai: Benteng Moral Bangsa yang Tidak Boleh Dihina

Lebih lanjut, Ketua PCNU Karawang mengingatkan bahwa pondok pesantren bukan hanya lembaga pendidikan agama, tetapi juga pusat penggemblengan karakter, moral, dan nasionalisme.
Santri dan para kiai, katanya, memiliki andil besar dalam memperjuangkan kemerdekaan serta menjaga keutuhan NKRI dari masa ke masa.

> “Santri dan kiai adalah benteng moral bangsa. Mereka berjuang tanpa pamrih untuk menjaga ajaran Islam yang rahmatan lil alamin, membina akhlak, dan mencetak generasi cinta tanah air. Maka ketika kehormatan mereka diinjak, yang terluka bukan hanya pesantren, tapi seluruh umat,” ungkapnya.

Desakan Tegas: Trans7 Harus Bertanggung Jawab!

H. Deden juga menyerukan agar pihak Trans7 segera meminta maaf secara terbuka kepada umat Islam, khususnya kalangan pesantren dan Nahdliyyin di seluruh Indonesia.
Ia menilai bahwa permintaan maaf tidak cukup dilakukan secara simbolis, tetapi harus disertai evaluasi menyeluruh terhadap sistem redaksi dan etika penyiaran di stasiun televisi tersebut.

Bahkan, ia menyampaikan himbauan keras kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, agar meninjau ulang izin penyiaran Trans7 bila terbukti melanggar prinsip kode etik jurnalistik dan penyiaran.

> “Kami meminta Presiden untuk menutup Trans7 bila terbukti melanggar prinsip penyiaran. Ini bukan soal marah-marah, tapi soal harga diri pesantren dan kehormatan para kiai. Kami para santri wajib membela ulama kami, karena mereka adalah guru bangsa,” tegas H. Deden.

NU Karawang Siap Ambil Sikap Tegas

Menutup pernyataannya, H. Deden menegaskan bahwa PCNU Karawang akan berkoordinasi dengan PWNU Jawa Barat dan PBNU di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi resmi dan menempuh langkah hukum bila diperlukan.
Ia menilai, kasus ini bukan hanya tentang satu tayangan televisi, tetapi tentang tanggung jawab moral seluruh media dalam menjaga keadaban publik dan menghormati lembaga pendidikan Islam.

> “Kami tidak anti kritik, tapi kami menolak penghinaan. Media seharusnya menjadi sahabat umat, bukan alat yang melukai perasaan masyarakat pesantren,” pungkasnya.


Pernyataan ini mencerminkan sikap moral PCNU Karawang sebagai bentuk pembelaan terhadap nilai-nilai luhur pesantren dan kebebasan beragama yang dijamin konstitusi.



(Red)

KARAWANG | Versitnews.com — Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Karawang, H. Deden Permana, menyampaikan kekecewaan dan kemarahan mendalam terhadap salah satu tayangan di stasiun televisi nasional Trans7 yang dinilai telah menghinakan martabat santri, kiai, dan lembaga Pondok Pesantren di Indonesia.

Dalam pernyataannya, H. Deden menegaskan bahwa isi tayangan tersebut tidak hanya tidak pantas, tetapi juga menciderai nilai-nilai moral dan kebangsaan yang selama ini dijaga oleh kalangan pesantren.

> “Kami dari PCNU Karawang mengecam keras tayangan Trans7 yang telah melecehkan santri dan kiai. Ucapan pengisi suara dalam tayangan tersebut tidak mencerminkan etika bernegara dan menunjukkan rendahnya standar penelitian sebelum siaran,” tegas H. Deden dengan nada kecewa.

Tayangan Tanpa Riset, Bentuk Penghinaan terhadap Tradisi Ilmu

Menurut H. Deden, Trans7 seharusnya memiliki tim riset dan sensor internal yang mampu melakukan verifikasi data dan analisis pembanding sebelum menayangkan konten publik.
Namun dalam kasus ini, tayangan tersebut justru menampilkan narasi yang menyesatkan dan mempermalukan komunitas pesantren di hadapan masyarakat luas.

> “Konten seperti itu sangat berbahaya. Ia membentuk citra (image) seolah-olah santri dan kiai adalah kelompok yang tertinggal, padahal pondok pesantren telah menjadi garda terdepan dalam membangun peradaban bangsa ini, jauh sebelum Republik Indonesia merdeka,” ujarnya menegaskan.

H. Deden menilai bahwa sikap abai terhadap etika penyiaran menunjukkan krisis moral di dunia media, yang seharusnya berfungsi sebagai pilar keempat demokrasi dan penjaga nilai kebangsaan.

Santri dan Kiai: Benteng Moral Bangsa yang Tidak Boleh Dihina

Lebih lanjut, Ketua PCNU Karawang mengingatkan bahwa pondok pesantren bukan hanya lembaga pendidikan agama, tetapi juga pusat penggemblengan karakter, moral, dan nasionalisme.
Santri dan para kiai, katanya, memiliki andil besar dalam memperjuangkan kemerdekaan serta menjaga keutuhan NKRI dari masa ke masa.

> “Santri dan kiai adalah benteng moral bangsa. Mereka berjuang tanpa pamrih untuk menjaga ajaran Islam yang rahmatan lil alamin, membina akhlak, dan mencetak generasi cinta tanah air. Maka ketika kehormatan mereka diinjak, yang terluka bukan hanya pesantren, tapi seluruh umat,” ungkapnya.

Desakan Tegas: Trans7 Harus Bertanggung Jawab!

H. Deden juga menyerukan agar pihak Trans7 segera meminta maaf secara terbuka kepada umat Islam, khususnya kalangan pesantren dan Nahdliyyin di seluruh Indonesia.
Ia menilai bahwa permintaan maaf tidak cukup dilakukan secara simbolis, tetapi harus disertai evaluasi menyeluruh terhadap sistem redaksi dan etika penyiaran di stasiun televisi tersebut.

Bahkan, ia menyampaikan himbauan keras kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, agar meninjau ulang izin penyiaran Trans7 bila terbukti melanggar prinsip kode etik jurnalistik dan penyiaran.

> “Kami meminta Presiden untuk menutup Trans7 bila terbukti melanggar prinsip penyiaran. Ini bukan soal marah-marah, tapi soal harga diri pesantren dan kehormatan para kiai. Kami para santri wajib membela ulama kami, karena mereka adalah guru bangsa,” tegas H. Deden.

NU Karawang Siap Ambil Sikap Tegas

Menutup pernyataannya, H. Deden menegaskan bahwa PCNU Karawang akan berkoordinasi dengan PWNU Jawa Barat dan PBNU di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi resmi dan menempuh langkah hukum bila diperlukan.
Ia menilai, kasus ini bukan hanya tentang satu tayangan televisi, tetapi tentang tanggung jawab moral seluruh media dalam menjaga keadaban publik dan menghormati lembaga pendidikan Islam.

> “Kami tidak anti kritik, tapi kami menolak penghinaan. Media seharusnya menjadi sahabat umat, bukan alat yang melukai perasaan masyarakat pesantren,” pungkasnya.


Pernyataan ini mencerminkan sikap moral PCNU Karawang sebagai bentuk pembelaan terhadap nilai-nilai luhur pesantren dan kebebasan beragama yang dijamin konstitusi.



(Red)

Imigrasi Karawang Tindak Sejumlah WNA Pelanggar Izin Tinggal dan Kerja

Karawang | Versitnews.com-Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Karawang mencatat sejumlah tindakan administratif keimigrasian (TAK) terhadap warga negara asing (WNA) sepanjang Januari hingga Oktober 2025. 

Penindakan ini dilakukan terhadap WNA yang melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.


Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Karawang, Andro Eka Putra, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menjaga ketertiban dan menegakkan aturan di wilayah hukum Kabupaten Karawang.


“Seluruh WNA yang melakukan pelanggaran langsung kami tindak dengan langkah administratif sesuai pasal yang berlaku. Tujuannya bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Karawang,” ujar Andro, Selasa (14/10/2025).


Ia menjelaskan, tindakan administratif yang diberikan meliputi pendeportasian, pencantuman dalam daftar penangkalan (blacklist), hingga pembatasan izin tinggal kembali.


Menurut Andro, pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah overstay atau tinggal melebihi batas waktu izin tinggal yang diberikan. Namun, ada pula pelanggaran lebih serius seperti penyalahgunaan izin tinggal untuk bekerja tanpa dokumen resmi.


“Overstay adalah pelanggaran yang paling sering kami temui, namun ada juga yang lebih serius seperti penyalahgunaan izin tinggal untuk bekerja. Semua ini kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.


Karawang yang menjadi salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia, kata Andro, memiliki potensi pelanggaran keimigrasian yang cukup tinggi. Karena itu, pihak Imigrasi terus memperkuat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dengan melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan masyarakat.


“Kami mengimbau agar para WNA mematuhi aturan izin tinggal dan izin bekerja di Indonesia. Karawang adalah daerah strategis, maka pengawasan kami lakukan secara ketat demi melindungi kepentingan nasional,” tegas Andro.


Berdasarkan data Kantor Imigrasi Karawang, sejumlah WNA dari berbagai negara telah ditindak dengan pelanggaran berbeda, antara lain:


 • WNA asal Bangladesh

Melanggar Pasal 75 ayat 1, Pasal 113 junto Pasal 8, Pasal 113 junto Pasal 9 ayat 1, dan Pasal 119 ayat 1 junto Pasal 8 UU No. 6/2011.

Pelanggaran: Masuk dan/atau tinggal di Indonesia tanpa dokumen sah serta penyalahgunaan izin tinggal.


 • WNA asal Jerman (3 orang)

Melanggar Pasal 78 ayat 3 UU No. 6/2011.

Pelanggaran: Overstay atau tinggal melebihi izin tinggal yang diberikan.


 • WNA asal Pakistan

Melanggar Pasal 78 ayat 3 UU No. 6/2011.

Pelanggaran: Overstay atau melebihi batas waktu izin tinggal.


 • WNA asal China (3 orang)

Melanggar Pasal 78 ayat 3 UU No. 6/2011.

Pelanggaran: Overstay atau melebihi izin tinggal yang ditentukan.


 • WNA asal Malaysia

Melanggar Pasal 75 ayat 1 dan Pasal 122 UU No. 6/2011.

Pelanggaran: Melakukan kegiatan tidak sesuai izin tinggal, termasuk bekerja tanpa dokumen sah.


 • WNA asal China (2 orang lainnya)

Melanggar Pasal 116 dan Pasal 122 UU No. 6/2011.

Pelanggaran: Memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh izin tinggal dan melakukan kegiatan yang tidak sesuai izin.


(Red)

Karawang | Versitnews.com-Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Karawang mencatat sejumlah tindakan administratif keimigrasian (TAK) terhadap warga negara asing (WNA) sepanjang Januari hingga Oktober 2025. 

Penindakan ini dilakukan terhadap WNA yang melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.


Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Karawang, Andro Eka Putra, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menjaga ketertiban dan menegakkan aturan di wilayah hukum Kabupaten Karawang.


“Seluruh WNA yang melakukan pelanggaran langsung kami tindak dengan langkah administratif sesuai pasal yang berlaku. Tujuannya bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Karawang,” ujar Andro, Selasa (14/10/2025).


Ia menjelaskan, tindakan administratif yang diberikan meliputi pendeportasian, pencantuman dalam daftar penangkalan (blacklist), hingga pembatasan izin tinggal kembali.


Menurut Andro, pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah overstay atau tinggal melebihi batas waktu izin tinggal yang diberikan. Namun, ada pula pelanggaran lebih serius seperti penyalahgunaan izin tinggal untuk bekerja tanpa dokumen resmi.


“Overstay adalah pelanggaran yang paling sering kami temui, namun ada juga yang lebih serius seperti penyalahgunaan izin tinggal untuk bekerja. Semua ini kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.


Karawang yang menjadi salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia, kata Andro, memiliki potensi pelanggaran keimigrasian yang cukup tinggi. Karena itu, pihak Imigrasi terus memperkuat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dengan melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan masyarakat.


“Kami mengimbau agar para WNA mematuhi aturan izin tinggal dan izin bekerja di Indonesia. Karawang adalah daerah strategis, maka pengawasan kami lakukan secara ketat demi melindungi kepentingan nasional,” tegas Andro.


Berdasarkan data Kantor Imigrasi Karawang, sejumlah WNA dari berbagai negara telah ditindak dengan pelanggaran berbeda, antara lain:


 • WNA asal Bangladesh

Melanggar Pasal 75 ayat 1, Pasal 113 junto Pasal 8, Pasal 113 junto Pasal 9 ayat 1, dan Pasal 119 ayat 1 junto Pasal 8 UU No. 6/2011.

Pelanggaran: Masuk dan/atau tinggal di Indonesia tanpa dokumen sah serta penyalahgunaan izin tinggal.


 • WNA asal Jerman (3 orang)

Melanggar Pasal 78 ayat 3 UU No. 6/2011.

Pelanggaran: Overstay atau tinggal melebihi izin tinggal yang diberikan.


 • WNA asal Pakistan

Melanggar Pasal 78 ayat 3 UU No. 6/2011.

Pelanggaran: Overstay atau melebihi batas waktu izin tinggal.


 • WNA asal China (3 orang)

Melanggar Pasal 78 ayat 3 UU No. 6/2011.

Pelanggaran: Overstay atau melebihi izin tinggal yang ditentukan.


 • WNA asal Malaysia

Melanggar Pasal 75 ayat 1 dan Pasal 122 UU No. 6/2011.

Pelanggaran: Melakukan kegiatan tidak sesuai izin tinggal, termasuk bekerja tanpa dokumen sah.


 • WNA asal China (2 orang lainnya)

Melanggar Pasal 116 dan Pasal 122 UU No. 6/2011.

Pelanggaran: Memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh izin tinggal dan melakukan kegiatan yang tidak sesuai izin.


(Red)

PSM Karawang Barat Beri Kejutan Ulang Tahun ke Staf Kesos Sutardi, di Kelurahan Tanjungmekar‎

‎KARAWANG – Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan tampak di kantor, kelurahan tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat pada Selasa (14/10/2025) siang. Para anggota Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) memberikan kejutan (surprise) ulang tahun kepada Setap Kesos Kecamatan Karawang Barat, Sutardi, yang genap berusia 33 tahun.

‎Kejutan tersebut berlangsung sederhana namun hangat. Teman-teman PSM datang membawa kue ulang tahun dan ucapan selamat sebagai bentuk perhatian dan kebersamaan dalam menjalankan tugas sosial di wilayah Karawang Barat.
‎Sutardi yang tak menyangka atas kejutan itu tampak terharu dan mengucapkan terima kasih atas perhatian rekan-rekan PSM.
‎Saya benar-benar tidak menyangka. Terima kasih banyak atas perhatian dan kebersamaan teman-teman semua. Semoga silaturahmi dan kekompakan kita terus terjaga,” ujar Sutardi dengan senyum bahagia.
‎Salah satu anggota PSM, yang turut menyiapkan acara tersebut, ibu Sri ketua Puskesos,kajol, dan yang lainnya, menyebut bahwa kejutan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap dedikasi Sutardi yang selama ini dikenal ramah, sigap, dan dekat dengan masyarakat.
‎Beliau selalu mendukung kegiatan sosial dan memotivasi kami untuk tetap semangat membantu warga. Jadi kami ingin memberi sedikit kejutan di hari spesialnya,” ujarnya.
‎Kegiatan sederhana itu diakhiri dengan doa bersama dan potong kue sebagai simbol kebersamaan. Momen tersebut sekaligus mempererat hubungan antara aparatur pemerintahan dan para relawan sosial di Kecamatan Karawang Barat.


(Red)
‎KARAWANG – Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan tampak di kantor, kelurahan tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat pada Selasa (14/10/2025) siang. Para anggota Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) memberikan kejutan (surprise) ulang tahun kepada Setap Kesos Kecamatan Karawang Barat, Sutardi, yang genap berusia 33 tahun.

‎Kejutan tersebut berlangsung sederhana namun hangat. Teman-teman PSM datang membawa kue ulang tahun dan ucapan selamat sebagai bentuk perhatian dan kebersamaan dalam menjalankan tugas sosial di wilayah Karawang Barat.
‎Sutardi yang tak menyangka atas kejutan itu tampak terharu dan mengucapkan terima kasih atas perhatian rekan-rekan PSM.
‎Saya benar-benar tidak menyangka. Terima kasih banyak atas perhatian dan kebersamaan teman-teman semua. Semoga silaturahmi dan kekompakan kita terus terjaga,” ujar Sutardi dengan senyum bahagia.
‎Salah satu anggota PSM, yang turut menyiapkan acara tersebut, ibu Sri ketua Puskesos,kajol, dan yang lainnya, menyebut bahwa kejutan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap dedikasi Sutardi yang selama ini dikenal ramah, sigap, dan dekat dengan masyarakat.
‎Beliau selalu mendukung kegiatan sosial dan memotivasi kami untuk tetap semangat membantu warga. Jadi kami ingin memberi sedikit kejutan di hari spesialnya,” ujarnya.
‎Kegiatan sederhana itu diakhiri dengan doa bersama dan potong kue sebagai simbol kebersamaan. Momen tersebut sekaligus mempererat hubungan antara aparatur pemerintahan dan para relawan sosial di Kecamatan Karawang Barat.


(Red)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done